DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 21 Tahun 2025

Nomor
21
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan Rp. 979.567.463.400,00,- bertambah sebesar Rp. 20.317.884.284,00,- sehingga menjadi Rp. 999.885.347.684,00,- .

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…