a.Penghasilan tetap kepala desa Rp2.427.000,- dikali 1 orang dikali 9 bulan;
b.Penghasilan tetap kepala desa Rp2.450.000,- dikali 1 orang dikali 3 bulan;
c.Penghasilan tetap sekretaris desa Rp2.225.000,- dikali 1 orang dikali 9 bulan;
d.Penghasilan tetap sekretaris desa Rp2.250.000,- dikali 1 orang dikali 3 bulan;
e.Penghasilan tetap kepala seksi/kepala urusan Rp2.023.000,- dikali 6 orang dikali 9 bulan;
f.Penghasilan tetap kepala seksi/kepala urusan Rp2.050.000,- dikali 6 orang dikali 3 bulan;
g.Tunjangan tetap staf desa ber-NRPD Rp1.500.000,- dikali jumlah staf desa dikali 9 bulan;
g.Tunjangan . . .
h.Tunjangan tetap staf desa ber-NRPD Rp1.700.000,- dikali jumlah staf desa dikali 3 bulan;
i.Tunjangan Ketua BPD Rp900.000,- dikali 1 orang dikali 9 bulan;
j.Tunjangan Ketua BPD Rp1.000.000,- dikali 1 orang dikali 3 bulan;
k.Tunjangan Wakil Ketua BPD Rp800.000,- dikali 1 orang dikali 9 bulan;
l.Tunjangan Wakil Ketua BPD Rp900.000,- dikali 1 orang dikali 3 bulan;
m.Tunjangan Sekretaris BPD Rp750.000,- dikali 1 orang dikali 9 bulan;
n.Tunjangan Sekretaris BPD Rp850.000,- dikali 1 orang dikali 3 bulan;
o.Tunjangan Anggota BPD Rp700.000,- dikali jumlah anggota BPD dikali 9 bulan;
p.Tunjangan Anggota BPD Rp800.000,- dikali jumlah anggota BPD dikali 3 bulan;
q.Insentif RT Rp300.000,- dikali jumlah RT dikali 9 bulan;
r.Insentif RT Rp400.000,- dikali jumlah RT dikali 3 bulan;
s.Insentif RW Rp300.000,- dikali jumlah RW dikali 9 bulan;
t.Insentif RW Rp400.000,- dikali jumlah RW dikali 3 bulan;
u.Iuran jaminan ketenagakerjaan bagi staf desa ber- NRPD Rp16.200 dikali jumlah staf desa ber-NRPD dikali 3 bulan;
v.Iuran jaminan ketenagakerjaan bagi BPD Rp16.200 dikali jumlah BPD dikali 3 bulan;
w.Iuran jaminan ketenagakerjaan bagi RT dan RW Rp16.200 dikali jumlah RT dan RW dikali 3 bulan;
x.Operasional penyelenggaraan pemerintahan desa Rp.1.500.000,- dikali 9 bulan;
y.Operasional penyelenggaraan pemerintahan desa Rp.3.000.000,- dikali 3 bulan;