Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2025
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 37
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang pakaian dinas ASN meliputi a. Pakaian Dinas Harian; b. Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu; c. Pakaian Sipil Lengkap; d. Pakaian Dinas lapangan; e. Pakaian Dinas lapangan dan operasional lainnya pada perangkat daerah tertentu; f. Pakaian Dinas upacara perangkat daerah tertentu; g. Pakaian Dinas upacara camat dan lurah; h. Pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia; dan i. Pakaian seragam batik Persatuan Guru Republik Indonesia. Peraturan ini juga mengatur ketentuan tentang atribut dan kelengkapan; pendanaan; pembinaan dan pengawasan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…