DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2026

Nomor
3
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang rencana aksi tahunan penanggulangan kemiskinan. RAT penanggulangan kemiskinan adalah dokumen penanggulangan kemiskinan untuk periode selama 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 2 Januari 2026 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 yang dimaksud untuk memberi arah dan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem pada Tahun 2026. Aturan ini mencakup ketentuan umum; sistematika; pemantauan dan evaluasi; dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…