DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2026

Nomor
4
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan sebagai pedoman dalam Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan agar pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan tersebut berjalan dengan transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…