DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2026

Nomor
7
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
28

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang pembayaran dan pelaporan pajak barang dan jasa tertentu secara elektronik mencakup : a. Objek PBJT; b. Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak melalui Alat Perekam Data Transaksi Usaha; c. Pemasangan Alat Perekam Data Transaksi Usaha; d. Pengelolaan Data Transaksi Usaha; e. Hak, Kewajiban, dan Larangan; f. Kerjasama Sistem Pembayaran dan pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak; g. Pengawasan, Pembinaan, dan Monitoring; h. Sanksi Administratif.

Isi peraturan

Teks28PDFHirarki

Memuat teks peraturan…