Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Sleman. Ditetapkan di Sleman pada tanggal 4 November 2025 BUPATI SLEMAN, Ttd. HARDA KISWAYA Diundangkan di Sleman Pada tanggal 4 November 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SLEMAN, Ttd. SUSMIARTO BERITA DAERAH KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2025 NOMOR 109 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI SLEMAN NOMOR 109 TAHUN 2025 TENTANG RINCIAN LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF OBJEK LLPADS PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN
a.Profesi 75.000,00 Per orang/minggu
b.D4/S1 60.000,00 Per orang/minggu
c.D3 40.000,00 Per orang/minggu
2.PRAKTIK NON KLINIS
a.Profesi 75.000,00 Per orang/minggu
b.D4/S1 60.000,00 Per orang/minggu
c.D3 40.000,00 Per orang/minggu
d.SLTA 20.000,00 Per orang/minggu
3.PRAKTIK KERJA LAPANGAN/KKN Pembimbing/Narasumber/ pendamping lapangan 250.000,00 Per JPL/orang
4.FIELD TRIP PESERTA PELATIHAN
a.Narasumber / Pendamping lapangan 250.000,00 Per JPL/orang
b.Sarana Prasarana 250.000,00 Per hari
5.PELAYANAN STUDI BANDING
a.Institusi diluar UPTD/UPT Puskesmas di Kabupaten Sleman
1.Pembekalan 250.000,00 Per JPL/orang/hari
2.Sarana Prasarana 250.000,00 Per hari
3.Peserta Kaji banding 100.000,00 Per orang
b.Institusi UPTD/UPT Puskesmas di kabupaten Sleman
1.Narasumber 250.000,00 Per orang/hari
6.PELAYANAN INFORMASI DATA
a.Pengambilan data studi pendahuluan 50.000,00 Per studi pendahuluan
b.Pengambilan data penelitian kepada petugas
1.Wawancara Program 50.000,00 per orang
2.Kuisioner Program 200.000,00 1 - 20 sample dan berlaku kelipatan No. Pelayanan Tarif (Rp) Keterangan
c.Penelitian pengambilan data sekunder Puskesmas 150.000,00 per penelitian Keterangan:
1.Karyawan Puskesmas setempat yang menggunakan layanan pendidikan dan penelitian tidak dikenakan tarif.
2.Siswa dan/atau mahasiswa magang atas permohonan Puskesmas untuk diperbantukan dalam kegiatan pelayanan atau administrasi tidak dikenakan tarif.
3.Tarif Per Minggu adalah tarif yang dikenakan bagi jenis pelayanan kesehatan praktik klinik maupun non klinik yang diperhitungkan selama 6 (enam) hari kerja, apabila praktik klinik maupun non klinik kurang dari 6 (enam) hari kerja tarif diperhitungkan sama dengan 6 (enam) hari kerja.
2.PELAYANAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN PENELITIAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN No. Pelayanan Tarif (Rp) Keterangan
1.Praktek Klinik
a.Profesi 75.000,00 Per orang/minggu
b.D4/S1 60.000,00 Per orang/minggu
c.D3 40.000,00 Per orang/minggu
2.Praktek Non Klinik
a.Profesi 75.000,00 Per orang/minggu
b.D4/S1 60.000,00 Per orang/minggu
c.D3 40.000,00 Per orang/minggu
d.SLTA 20.000,00 Per orang/minggu
3.Pelayanan Studi Banding
1.Institusi di luar UPTD Kab. Sleman
a.Pembekalan 200.000,00 Per JPL/orang
b.Sarana/Prasarana 200.000,00 Per JPL/orang
2.Institusi dari Kab. Sleman 100.000,00 Per JPL/orang Pembekalan
3.Field Trip 100.000,00 Per orang/hari
4.PELAYANAN INFORMASI DATA
a.Data Penelitian/Studi Pendahuluan 1) data primer 25.000,00 Per responden 2) data sekunder 50.000,00 Per program Keterangan:
1.Karyawan Laboratorium setempat yang menggunakan layanan pendidikan dan penelitian tidak dikenakan tarif.
2.Siswa dan/atau mahasiswa magang atas permohonan Laboratorium untuk diperbantukan dalam kegiatan pelayanan atau administrasi tidak dikenakan tarif.
3.Tarif Per Minggu adalah tarif yang dikenakan bagi jenis pelayanan kesehatan praktik klinik maupun non klinik yang diperhitungkan selama 6 (enam) hari kerja, apabila praktik klinik maupun non klinik kurang dari 6 (enam) hari kerja tarif diperhitungkan sama dengan 6 (enam) hari kerja.
3.PELAYANAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN PENELITIAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SLEMAN A. TARIF PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PENELITIAN No. Pelayanan Tarif (Rp) Keterangan I Pendidikan
1.Dokter Muda (co asisten) 1 minggu 230.000,00 Per orang
2.Diklat / orang / per minggu 1 minggu 20.000,00 Per orang
3.Orientasi 60.000,00 Per orang/ periode Narasumber (satu narasumber dan berlaku kelipatan) 75.000,00 Per orang/ periode
4.Kunjungan mahasiswa 65.000,00 Per orang/ kunjungan Narasumber kunjungan 200.000,00 Per kelompok /kunjungan
5.Studi banding per orang 250.000,00 Per orang/ kunjungan Narasumber eselon II 750.000,00 Per kelompok/ kunjungan Narasumber eselon III/S2 600.000,00 Per kelompok/ kunjungan Narasumber eselon IV/S1/D4 500.000,00 Per kelompok/ kunjungan Narasumber non eselon D3 250.000,00 Per kelompok/ kunjungan
6.Pembimbing Klinik per minggu
a.SMK 80.000,00 Per orang/ minggu
b.D3 90.000,00 Per orang/ minggu
c.D4/S1 100.000,00 Per orang/ minggu
d.Profesi 120.000,00 Per orang/ minggu
e.S2 180.000,00 Per orang/ minggu
f.S3 250.000,00 Per orang/ minggu
7.Ujian 50.000,00 Per kasus/ tempat Penguji 125.000,00 Per kasus/ mahasiswa 8. Magang minimal 1 bulan (berlaku kelipatan) 1.000.000,00 Per orang/ bulan
9.Perjanjian Kerja Sama Baru 1.000.000,00 Per dokumen
10.Perpanjangan Kerja Sama 500.000,00 Per dokumen
11.Sewa Asrama 75.000,00 Per minggu/ orang
12.Reviu Lanjutan 300.000,00 Per dokumen II Penelitian
1.Pengambilan Data Penelitian
a.menggunakan Rekam Medik 190.000,00 1-30 dokumen rekam medik dan berlaku untuk kelipatan
b.menggunakan wawancara 350.000,00 1-10 responden dan berlaku kelipatan
c.menggunakan kuesioner 200.000,00 1-30 kuesioner dan berlaku kelipatan
d.observasi 200.000,00 Per kunjungan No. Pelayanan Tarif (Rp) Keterangan
e.menggunakan uji sampel dan uji alat 200.000,00 Per judul penelitan
2.Pengambilan Data Studi Pendahuluan
a.SMK 50.000,00 Per data
b.D3 75.000,00 Per data
c.D4/S1 100.000,00 Per data
d.Profesi 150.000,00 Per data
e.S2 175.000,00 Per data
f.S3 175.000,00 Per data
3.Pengurusan Ethical Clearance
a.Mahasiswa D3 130.000,00 Per judul penelitian
b.Mahasiswa D4/S1 250.000,00 Per judul penelitian
c.Mahasiswa PPDS/S2/S3 300.000,00 Per judul penelitian
d.Hibah 500.000,00 Per judul penelitian
e.Multi Center Nasional dan Sponsor 2.000.000,00 Per judul penelitian
f.Multi Center International 3.000.000,00 Per judul penelitian IV Sewa Manekin Per Hari
1.Manekin pemasangan infus 150.000,00 Per manekin
2.Manekin RJP 200.000,00 Per manekin
3.Manekin pemasangan DC 225.000,00 Per manekin
4.Manekin pemasangan NGT 225.000,00 Per manekin
5.Manekin panggul 150.000,00 Per manekin
6.Manekin persalinan 800.000,00 Per manekin
7.Manekin rahim 175.000,00 Per manekin Keterangan:
1.Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Sleman yang menggunakan layanan pendidikan, penelitian, pelatihan atau pengembangan kompetensi tidak dikenakan tarif.
2.Siswa dan/atau mahasiswa magang atas permohonan Rumah Sakit Umum Daerah Sleman untuk diperbantukan dalam kegiatan pelayanan atau administrasi tidak dikenakan tariff
3.Tarif Per Minggu adalah tarif yang dikenakan bagi jenis pelayanan kesehatan praktik klinik maupun non klinik yang diperhitungkan selama 6 (enam) hari kerja, apabila praktik klinik maupun non klinik kurang dari 6 (enam) hari kerja tarif diperhitungkan sama dengan 6 (enam) hari kerja. B. TARIF PENYELENGGRAAN PELATIHAN DAN PENINGKATAN KOMPETENSI No. Pelayanan Tarif (Rp) Keterangan
1.Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi yang diselenggarakan oleh RSUD Sleman Penjumlahan jasa sarana (biaya operasional sesuai SHBJ) dan jasa pelayanan, Per Orang / Kali No. Pelayanan Tarif (Rp) Keterangan dibagi dengan 80 % kuota
2.Pengampuan Kerjasama Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi meliputi : A. Pengampuan Kerjasama Parsial/Sebagian
a.Biaya Institusional
1.Peserta 1 -100 orang 500.000,00 Per Kegiatan
2.Peserta 101-200 orang 1.000.000,00 Per Kegiatan
3.Peserta 201-300 orang 1.500.000,00 Per Kegiatan
4.Peserta 301 sd 400 orang 2.000.000,00 Per Kegiatan
5.Peserta 401 sd 500 orang 2.500.000,00 Per Kegiatan
6.Lebih dari 500 orang sesuai kelipatan 100 orang peserta: kenaikan maksimal 500.000,00 per kegiatan Per Kegiatan
b.Penyelenggara Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi
1.Pengarah 300.000,00 Per Orang / hari
2.Penanggung jawab 250.000,00 Per Orang / hari
3.Koordinator Mutu 200.000,00 Per Orang / hari
4.Koordinator Keuangan 200.000,00 Per Orang / hari
5.Koordinator Penyelenggara 200.000,00 Per Orang / hari
6.Ketua 150.000,00 Per Orang / hari
7.Anggota 100.000,00 Per Orang / hari
8.Pengelola Sistem Informasi 100.000,00 Per Orang / hari B. Pengampuan Kerjasama Penuh tarif kerjasama parsial ditambah biaya operasional untuk akomodasi sesuai SHBJ ditambah biaya Fasilitasi SDM Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Per Kegiatan 3 Fasilitasi SDM Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi
a.Moderator 250.000,00 Per Orang/hari
b.Pembawa Acara 150.000,00 Per Orang/hari
c.Instruktur Pelatihan 200.000,00 Per JPL/orang
d.Instruktur Bimtek 100.000,00 Per JPL/orang
e.Instruktur Workshop 150.000,00 Per JPL/orang No. Pelayanan Tarif (Rp) Keterangan
f.Pengendali Mutu Pelatihan 650.000,00 Per Orang/hari
g.Narasumber Sesuai kesepakatan para pihak yang diatur selanjutnya dalam perjanjian kerjasama Per JPL/orang 4 Paket zoom meeting 25.000,00 Per JPL/kegiatan 5 Praktek Lapangan 65.000,00 Per Orang/hari 6 Kredensialing tenaga kesehatan Sesuai kesepakatan para pihak yang diatur selanjutnya dalam perjanjian kerjasama Per Orang/Kegiatan
4.PELAYANAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN PENELITIAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAMBANAN A. TARIF PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN No Pelayanan Tarif (Rp) Keterangan
1.Paket Praktik Klinik Co-ass 230.000,00 Per orang per minggu
2.Praktik Klinik Non Co-ass Mingguan
a.Orientasi peserta didik 60.000,00 Per orang per kali
b.Clinical Instructure Sesuai Jenjang Pendidikan
i.D-III 110.000,00 Per orang per minggu ii. D-IV/S1 120.000,00 Per orang per minggu iii. Profesi 140.000,00 Per orang per minggu iv. S2 200.000,00 Per orang per minggu
v.S3 270.000,00 Per orang per minggu
3.Praktik Klinik Non Co-ass Harian (kurang dari 6 hari)
a.Orientasi peserta didik 60.000,00 Per orang per kali
b.Clinical Instructure Sesuai Jenjang Pendidikan (a) D-III 20.000,00 Per orang per hari (b) D-IV/S1 21.500,00 Per orang per hari (c) Profesi 25.000,00 Per orang per hari (d) S2 35.000,00 Per orang per hari (e) S3 46.000,00 Per orang per hari
4.Studi banding 200.000,00 Per orang per hari
a.Narasumber eselon II 750.000,00 Per kali
b.Narasumber eselon III/ S2 600.000,00 Per kali
c.Narasumber eselon IV/Sl/D-IV 500.000,00 Per kali No Pelayanan Tarif (Rp) Keterangan
d.Narasumber non eselon / D-III 250.000,00 Per kali
5.Kunjungan mahasiswa 65.000,00 Per orang/hari
6.Ujian 100.000,00 Per kasus/orang
7.Magang kerja 500.000,00 Per orang/bulan
8.Perjanjian Kerja Sama Baru 1.000.000,00 Per PKS
9.Perpanjangan Kerja Sama 500.000,00 Per PKS 10 Permohonan penelitian dan praktik klinik (dengan surat rekomendasi dari institusi) 500.000,00 Per penelitian/praktik klinik
11.Penelitian (dalam rangka pemenuhan tugas studi, studi penelitian dan penelitian yang dibiayai oleh pemerintah atau sponsor atau tugas lain)
a.pengambilan data rumah sakit per objek penelitian 200.000,00 Per objek
b.menggunakan Rekam Medik 1-30 dan berlaku untuk kelipatan 190.000,00 Per penelitian
c.menggunakan wawancara 1-10 responden dan berlaku kelipatan 350.000,00 Per penelitian
d.menggunakan kuesioner 1- 30 dan berlaku kelipatan 200.000,00 Per penelitian
e.penelitian dalam rangka pengembangan bagi karyawan RSUD Prambanan tidak dikenakan tarif
12.Ethical Clearence (EC)
a.Ethical Clearence Mahasiswa D-III 100.000,00 Per EC
b.Ethical Clearence Mahasiswa D- IV/Sl 200.000,00 Per EC
c.Ethical Clearence Mahasiswa PPDS/PPDGS/S2/S3 300.000,00 Per EC
13.Sewa Manekin Manual 100.000,00 Per manekin/hari Keterangan:
1.Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan yang menggunakan layanan pendidikan dan penelitian tidak dikenakan tarif.
2.Siswa dan/atau mahasiswa magang atas permohonan Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan untuk diperbantukan dalam kegiatan pelayanan atau administrasi tidak dikenakan tarif.
3.Tarif Paket Praktik Klinik Co-ass Mingguan adalah tarif yang dikenakan bagi jenis pelayanan kesehatan praktik klinik Co-ass yang diperhitungkan selama 6 (enam) hari kerja, apabila praktik klinik Co-ass kurang dari 6 (enam) hari kerja tarif diperhitungkan sama dengan 6 (enam) hari kerja.
4.Tarif Praktik Klinik Non Co-ass Mingguan adalah tarif yang dikenakan bagi jenis pelayanan kesehatan praktik klinik Non Co-ass yang diperhitungkan selama 6 (enam) hari kerja, apabila praktik klinik Non Co-ass kurang dari 6 (enam) hari kerja tarif diperhitungkan dengan Praktik Klinik Non Co-ass harian. B. TARIF PENYELENGGARAAN PELATIHAN DAN PENINGKATAN KOMPETENSI No Pelayanan Tarif (Rp) Keterangan
1.Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi yang diselenggarakan oleh RSUD Prambanan Penjumlahan jasa sarana dan jasa pelayanan dibagi 80% jumlah kuota peserta. orang/ kali
2.Pengampuan Penyelenggaraan Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi
a.Biaya Institusional (a) Jumlah peserta 1-100 orang 500.000,00 per kegiatan (b) Jumlah peserta 101-200 1.000.000,00 per kegiatan (c) Jumlah peserta 201-300 1.500.000,00 per kegiatan (d) Jumlah peserta 301-400 2.000.000,00 per kegiatan (e) Jumlah peserta 401-500 2.500.000,00 per kegiatan (f) Jumlah peserta lebih dari 500 sesuai kelipatan 100 orang peserta: kenaikan maksimal 500.000,00 per kegiatan per kegiatan
b.Penyelenggaraan Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi
i.Penanggung Jawab 250.000,00 OH ii. Koordinator Mutu 200.000,00 OH iii. Koordinator Keuangan 200.000,00 OH iv. Koordinator Penyelenggara 200.000,00 OH
v.Ketua 150.000,00 OH vi. Anggota 100.000,00 OH
3.Fasilitasi Narasumber Sesuai SK Direktur dengan mengacu pada SHBJ Sleman per kegiatan
4.Fasilitasi Instruktur Pelatihan 200.000,00 per JPL
5.Fasilitasi Instruktur Workshop 150.000,00 per JPL
6.Fasilitasi Instruktur Bimtek 100.000,00 per JPL
7.Pendampingan Praktek Lapangan 200.000,00 OH (per pendamping/hari)
8.Fasilitasi Moderator Peningkatan Kompetensi 250.000,00 OH
9.Fasilitasi Pembawa Acara Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi 150.000,00 OH
10.Pengelolaan Sistem Informasi 20.000,00 per JPL
11.Pengendalian Mutu Pelatihan 650.000,00 OH
12.Audit Mutu Internal 100.000,00 OH
13.Praktek Lapangan 200.000,00 OH (per peserta/hari) No Pelayanan Tarif (Rp) Keterangan
14.Sewa Alat Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi 5% dari harga perolehan per alat/hari
15.Sewa Ruangan a. Ruang Bima 500.000,00
b.Ruang Kelas 200.000,00
c.Ruang Diskusi 100.000,00
d.Ruang Skill Lab 100.000,00 (tidak termasuk alat) maks 6 jam
16.Paket zoom meeting 25.000,00 per JPL BUPATI SLEMAN Ttd. HARDA KISWAYA