Batas Kalurahan Nogotirto Kapanewon Gamping dengan Kalurahan Trihanggo Kapanewon Gamping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a ditetapkan sebagai berikut:
a.dimulai dari simpul batas antara Kalurahan Nogotirto Kapanewon Gamping dengan Kalurahan Trihanggo Kapanewon Gamping dan Kalurahan Tirtoadi Kapanewon Mlati pada TK 34.04.01.2004-01.2005- 06.2004-000 yang merupakan as Sungai Bedog;
b.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-001 yang terletak pada as Jalan Salakan Kidul;
c.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Jalan Salakan Kidul hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-002 yang terletak pada as Jalan Salakan Kidul;
d.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-003 yang terletak pada as parit;
e.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as parit hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-004 yang terletak pada batas persil;
f.selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-005;
g.selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-006 yang terletak pada as parit;
h.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as parit hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-007;
i.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as parit hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-008;
j.selanjutnya mengarah ke barat daya mengikuti as parit hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-009 yang terletak pada batas persil;
k.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-010 yang terletak pada as parit;
l.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as parit hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-011 yang terletak pada as parit;
m.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-012;
n.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-013;
o.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-014;
p.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-015 yang terletak pada as Jalan Abu Nawan Zaini;
q.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti as Jalan Abu Nawan Zaini hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-016 yang terletak pada as Jalan Siliwangi;
r.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Jalan Siliwangi hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-017 yang terletak pada as Jalan Siliwangi;
s.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-018;
t.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as parit hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-019;
u.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti as parit hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-020;
v.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as parit hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-021;
w.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as parit hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-022;
x.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti as parit hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-023 yang terletak pada as Jalan Krakatau;
y.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as Jalan Krakatau hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-024;
z.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-025; aa. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-026; bb. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-027; cc. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-028; dd. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-029; ee. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-030; ff. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-031 yang terletak pada as Jalan Kawi; gg. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as Jalan Kawi hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-032; hh. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-033; ii. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-034; jj. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti as parit hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-035 yang terletak pada as Jalan Biru-Wonoaren; kk. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti as Jalan Biru-Wonoaren hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-036; ll. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti as parit hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-037; mm. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-038; nn. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti as jalan Padukuhan Biru hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-039 yang terletak pada as Jalan Nusupan; oo. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as Jalan Nusupan hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-040; pp. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti as Jalan Progo hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-041 yang terletak pada as Jalan Jawa; qq. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as Jalan Jawa hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-042; rr. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-043 yang terletak pada as Jalan Nusupan; ss. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as Jalan Nusupan hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-044; tt. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-045; uu. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-046; vv. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-047; ww. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-048 yang terletak pada as parit; xx. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as parit hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-049 yang terletak pada as ruas jalan Pundong- Besole; yy. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti as ruas jalan Pundong-Besole hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-050 yang terletak pada as ruas jalan Ngawen-Kenteng; zz. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as ruas jalan Ngawen- Kenteng hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-051; aaa. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti as ruas jalan Kenteng- Besole hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-052; bbb. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-053 yang terletak pada batas persil; ccc. selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti sisi utara Jalan Mendut hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-054 yang terletak pada as ruas jalan Kenteng-Besole; ddd. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-055; eee. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-056; fff. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti as Jalan Bromo hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-057 yang terletak pada as Jalan Tampomas Raya; ggg. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Jalan Tampomas Raya hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-058; hhh. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti as Jalan Tampomas Raya hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-059 yang terletak pada as Jalan Tampomas Raya; iii. selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-060; jjj. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-061 yang terletak pada di sisi barat Sungai Mayaan; kkk. selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti sisi barat Sungai Mayaan hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-062; lll. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2004-01.2005-063; dan mmm. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.02- 34.04.01.2004-01.2005-000 yang terletak pada batas persil yang merupakan simpul batas antara Kalurahan Nogotirto Kapanewon Gamping dengan Kalurahan Trihanggo Kapanewon Gamping dengan Kabupaten Bantul.