Batas sebelah timur dan selatan Kalurahan Sidorejo Kapanewon Godean dengan Kalurahan Sidoluhur Kapanewon Godean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b dan huruf c ditetapkan sebagai berikut:
a.dimulai dari simpul batas antara Kalurahan Sidorejo Kapanewon Godean dengan Kalurahan Sidoluhur Kapanewon Godean dan Kalurahan Margoluwih Kapanewon Seyegan pada TK 34.04.02.2001-02.2002- 05.2001-000 yang merupakan as tempuran Sungai Berjo dan Selokan Van Der Wijck;
b.selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti as Sungai Berjo hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-001 yang terletak pada as Sungai Berjo;
c.selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-002 yang terletak pada batas persil;
d.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-003 yang terletak pada as parit;
e.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as parit hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-004 yang terletak pada as parit;
f.selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-005 yang terletak pada as ruas jalan Jowah- Kwagon;
g.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti as ruas jalan Jowah-Kwagon hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-006 yang terletak pada as ruas jalan Jowah-Kwagon;
h.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as ruas jalan Jowah-Kwagon hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-007 yang terletak pada as ruas jalan Jowah-Kwagon;
i.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-008 yang terletak pada as Sungai Poleng;
j.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as Sungai Poleng hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-009 yang terletak pada di sisi selatan ruas jalan Jowah-Kwagon;
k.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti sisi selatan ruas jalan Jowah- Kwagon hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-010 yang terletak pada di sisi barat Jowah-Kwagon;
l.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti sisi barat jalan Kwagon hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-011 yang terletak pada sisi jalan selatan Kwagon;
m.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti sisi selatan jalan Kwagon hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-012 yang terletak pada as ruas jalan Berjo-Celungan;
n.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as ruas jalan Berjo- Celungan hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-013 yang terletak pada as ruas jalan Berjo-Celungan;
o.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-014 yang terletak pada as parit;
p.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti as parit hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-015 yang terletak pada as parit;
q.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-016 yang terletak pada as parit;
r.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-017 yang terletak pada batas persil;
s.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as parit hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-018 yang terletak pada as parit;
t.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-019 yang terletak pada di sisi timur ruas jalan Sumberrejo-Pare;
u.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti sisi timur ruas jalan Sumberrejo-Pare hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-020 yang terletak pada di sisi timur ruas jalan Sumberrejo-Pare;
v.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-021 yang terletak pada as Jalan Sidogori;
w.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as jalan Sidogori hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-022 yang terletak pada as Sungai Cengek;
x.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as Sungai Cengek hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-023 yang terletak pada as Sungai Cengek;
y.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-024 yang terletak pada as Jalan Luhurrejo;
z.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as jalan Luhurrejo hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-025 yang terletak pada as Jalan Luhurrejo; aa. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-026 yang terletak pada di sisi timur jalan Taragan; bb. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti sisi timur jalan Taragan hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-027 yang terletak pada di sisi timur jalan Taragan; cc. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-028 yang terletak pada as Sungai Taragan; dd. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as Sungai Taragan hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-029 yang terletak pada as Sungai Taragan; ee. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-030 yang terletak pada di sisi timur mengikuti jalan Taragan; ff. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti sisi timur mengikuti jalan Taragan hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-031 yang terletak pada as Jalan Godean; gg. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti as Jalan Godean hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-032 yang terletak pada as Jalan Godean; hh. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti sisi timur jalan Dongkelan hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-033 yang terletak pada di sisi timur jalan Dongkelan; ii. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti sisi selatan jalan Dongkelan hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-034 yang terletak pada di sisi selatan jalan Dongkelan; dan jj. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as ruas jalan Sokonilo- Dongkelan hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-03.2002-000 yang merupakan simpul batas antara Kalurahan Sidorejo Kapanewon Godean dengan Kalurahan Sidoluhur Kapanewon Godean dan Kalurahan Sumbersari Kapanewon Moyudan yang terletak pada as ruas jalan Sokonilo-Dongkelan.