Batas Kalurahan Sidoluhur Kapanewon Godean dengan Kalurahan Sumbersari Kapanewon Moyudan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c dan huruf d ditetapkan sebagai berikut:
a.dimulai dari simpul batas antara Kalurahan Sidoluhur Kapanewon Godean dengan Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Godean dan Kalurahan Sumbersari Kapanewon Moyudan TK 34.04.02.2002-02.2003- 03.2002-000 yang merupakan yang berupa batas persil;
b.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-001 yang terletak pada as Sungai Tumut;
c.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti as Sungai Tumut hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-002 yang terletak pada as Sungai Tumut;
d.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti melalui sisi utara Bendungan Pleret hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-003 yang terletak pada jalan inspeksi Bendungan Pleret;
e.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti melalui pekarangan hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-004 yang terletak pada pekarangan;
f.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti sisi utara jalan setapak hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-005 yang terletak pada di sisi barat jalan Tumut;
g.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti sisi barat jalan Tumut hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-006 yang terletak pada as ruas Jalan Tumut-Brongkol;
h.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti sisi barat jalan Tumut hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-007 yang terletak pada di sisi barat Jalan Tumut;
i.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti sisi utara parit hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-008 yang terletak pada as ruas jalan Godean- Menulis;
j.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as ruas jalan Godean-Menulis hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-009 yang terletak pada as ruas jalan Godean-Menulis;
k.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti as jalan Sumbersari hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-010 yang terletak pada as ruas jalan Ngentak- Tumut;
l.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as ruas jalan Berjo-Nasri hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-011 yang terletak pada as ruas jalan Berjo-Nasri;
m.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti as parit hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-012 yang terletak pada as parit;selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as parit hingga TK 34.04.02.2002- 03.2002-013 yang terletak pada di sisi utara mengikuti Jalan Dakawon;
n.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti sisi utara jalan Dakawon hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-014 yang terletak pada di sisi utara Jalan Dakawon;
o.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as jalan Usaha Tani hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-015 yang terletak pada as jalan usaha tani;
p.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-016 yang terletak pada batas persil;
q.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as jalan usaha tani hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-017 yang terletak pada as jalan usaha tani;
r.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-018 yang terletak pada di sisi timur ruas jalan Semingin-Sokonilo;
s.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti sisi timur mengikuti ruas jalan Semingin-Sokonilo hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-019 yang terletak pada di sisi timur ruas jalan Semingin-Sokonilo;
t.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti sisi timur ruas jalan Semingin-Sokonilo hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-020 yang terletak pada di sisi timur ruas jalan Semingin-Sokonilo;
u.selanjutnya mengarah ke barat mengikutilaut batas persil hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-021 yang terletak pada as Sungai Gede;
v.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as Sungai Gede hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-022 yang terletak pada as Sungai Gede;
w.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-023 yang terletak pada batas persil;
x.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti memotong Sungai Sokonilo hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-024 yang terletak pada batas persil, utara mengikuti Sungai Sokonilo;
y.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-025 yang terletak pada as Jalan Sokonilo;
z.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as jalan Sokonilo hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-026 yang terletak pada as Jalan Sokonilo; aa. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-027 yang terletak pada as Sungai Sokonilo; bb. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as Sungai Sokonilo hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-028 yang terletak pada as Sungai Sokonilo; cc. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.02.2002-03.2002-029 yang terletak pada as ruas jalan Sokonilo- Dongkelan; dan dd. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as ruas jalan Sokonilo- Dongkelan hingga TK 34.04.02.2001-02.2002-03.2002-000 yang terletak pada as ruas jalan Sokonilo-Dongkelan yang merupakan simpul batas antara Kalurahan Sidorejo Kapanewon Godean dengan Kalurahan Sidoluhur Kapanewon Godean dan Kalurahan Sumbersari Kapanewon Moyudan.