Batas Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Godean dengan Kalurahan Balecatur Kapanewon Gamping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b dan huruf c ditetapkan sebagai berikut:
a.dimulai dari simpul batas antara Kalurahan Balecatur Kapanewon Gamping dengan Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Godean dan Kabupaten Bantul pada TK 34.02-34.04.01.2001-02.2003-000 yang merupakan as sungai di Padukuhan Gancahan-Kluwih;
b.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti sisi barat sungai di Padukuhan Gancahan-Kluwih hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-001;
c.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-002 yang terletak pada as ruas jalan Ngaran- Rewulu;
d.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as ruas jalan Ngaran-Rewulu hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-003;
e.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti sisi selatan Jalan Musi- Ciliwung hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-004;
f.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti sisi selatan Jalan Musi- Ciliwung hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-005 yang terletak pada batas persil;
g.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-006 yang terletak pada sisi selatan Jalan Serayu;
h.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti sisi selatan Jalan Serayu hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-007;
i.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as Jalan Citarum hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-008 yang terletak pada as Sungai Supit;
j.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti as Sungai Supit hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-009;
k.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-010;
l.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-011 yang terletak pada as Sungai Supit;
m.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Sungai Supit hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-012;
n.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti parit hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-013 yang terletak pada as jalan Gancahan- Sumber;
o.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as Jalan Gancahan-Sumber hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-014;
p.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as Jalan Gancahan-Sumber hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-015;
q.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as Jalan Gancahan-Sumber hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-016;
r.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti as ruas Jalan Gancahan- Sumber hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-017;
s.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-018;
t.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-019 yang terletak pada as parit;
u.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as parit hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-020 yang terletak pada batas persil;
v.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-021;
w.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-022 yang terletak pada as ruas jalan Gancahan- Sumber;
x.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti as Jalan Gancahan- Sumber hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-023 yang terletak pada as ruas jalan Pasekan-Rewulu;
y.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as ruas jalan Pasekan-Rewulu hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-024 yang terletak pada as ruas jalan Pasekan-Rewulu;
z.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-025; aa. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-026; bb. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-027; cc. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-028; dd. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-029; ee. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-030; ff. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-031 yang terletak pada as jalan usaha tani; gg. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as jalan usaha tani hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-032; dan hh. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.01.2001-02.2003-02.2005-000 yang terletak pada batas persil yang merupakan simpul batas antara Kalurahan Balecatur Kapanewon Gamping dengan Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Godean dan Kalurahan Sidokarto Kapanewon Godean.