Batas Kalurahan Pondokrejo Kapanewon Tempel dengan Kalurahan Mororejo Kapanewon Tempel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b dan huruf c ditetapkan sebagai berikut:
a.dimulai dari simpul batas Kalurahan Sumberrejo Kapanewon Tempel dengan Kalurahan Tambakrejo Kapanewon Tempel dan kalurahan Mororejo Kapanewon Tempel yang berada di as Sungai Anyar yang terletak pada TK 34.04.14.2002-14.2003-14.2005-000 yang ditandai dengan PABU 34.04.14.2002-2003-2005 000;
b.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Sungai Anyar hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-001;
c.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga batas persil yang terletak pada TK 34.04.14.2004-14.2005-002;
d.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi timur parit hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-003;
e.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Sungai Anyar hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-004;
f.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti as Jalan Cungkuk- Glagahombo hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-005;
g.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Jalan Cungkuk- Glagahombo hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-006;
h.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil hingga PBU 34.04.14.2004-2005 001;
i.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-007;
j.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Jalan Cungkuk- Glagahombo hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-008 yang ditandai dengan PABU 34.04.14.2004-2005 002;
k.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti tepi timur parit hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-009;
l.selanjutnya mengarah ke tenggara megikuti batas persil hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-010;
m.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-011;
n.selanjutnya mengarah ke timur mengikiuti batas persil hingga batas persil yang ditandai dengan PABU 34.04.14.2004-2005 003 yang terletak pada TK 34.04.14.2004-14.2005-012;
o.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as parit hingga as parit yang terletak pada TK 34.04.14.2004-14.2005-013;
p.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Sungai Pelem hingga as Sungai Pelem yang terletak pada TK 34.04.14.2004-14.2005-014; selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga batas persil yang terletak pada TK 34.04.14.2004-14.2005-015;
q.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi timur jalan lingkungan hingga PBU 34.04.14.2004-2005 004;
r.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi timur jalan lingkungan hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-016;
s.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-017;
t.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Sungai Tengah hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-018;
u.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-019;
v.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as Jalan Tempel - Klangon hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-020;
w.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-021;
x.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti as parit hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-022;
y.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga PBU 34.04.14.2004-2005 005;
z.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-023; aa. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-024; bb. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-025; cc. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as parit hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-026; dd. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-027; ee. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-028; ff. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti as jalan lingkungan hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-029; gg. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi barat jalan lingkungan hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-030; hh. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga PBU 34.04.14.2004-2005 006; ii. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-031; jj. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-032; kk. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-033; ll. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as parit hingga TK 34.04.14.2004-14.2005-14.2007-000 yang terletak pada as parit yang ditandai dengan PABU 34.04.14.2004-2005-2007 000 yang merupakan simpul batas Kalurahan Pondokrejo Kapanewon Tempel dengan Kalurahan Mororejo Kapanewon Tempel dan Kalurahan Lumbungrejo Kapanewon Tempel.