Batas Kalurahan Sumberarum Kapanewon Moyudan dengan Kalurahan Sumberagung Kapanewon Moyudan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b ditetapkan sebagai berikut:
a.dimulai dari simpul batas antara Kalurahan Sumberrahayu Kapanewon Moyudan dengan Kalurahan Sumberagung Kapanewon Moyudan dan Kalurahan Sumberarum Kapanewon Moyudan yang berada di as Sungai Bendo yang terletak pada TK 34.04.03.2001-03.2003-03.2004-000;
b.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Sungai Bendo hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-001;
c.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga PBU 34.04.03-2003-2004 001;
d.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti sisi utara jalan lingkungan hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-002;
e.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-003;
f.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-004;
g.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003- 03.2004-005;
h.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-006;
i.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-007;
j.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-008;
k.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-009;
l.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003- 03.2004-010;
m.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-011 yang terletak pada sisi utara ruas jalan Kaliduren-Sumber;
n.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti sisi utara ruas jalan Kaliduren-Sumber hingga PBU 34.04.03- 2003-2004 002;
o.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-012;
p.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga as Sungai Bendo yang terletak pada TK 34.04.03.2003-03.2004-013;
q.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti as Sungai Bendo hingga batas persil yang terletak pada TK 34.04.03.2003-03.2004-014;
r.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-015;
s.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-016;
t.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03 2003-03.2004-017;
u.selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-018;
v.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-019;
w.selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-020;
x.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-021;
y.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga PBU 34.04.03-2003-2004-003;
z.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti sisi selatan jalan lingkungan hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-022 yang terletak di sisi timur jalan lingkungan; aa. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti sisi timur jalan lingkungan hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-023 yang terletak pada sisi selatan jalan lingkungan; bb. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti sisi selatan jalan lingkungan hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-024; cc. selanjutnya mengarah ke barat daya mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003- 03.2004-025; dd. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-026 yang terletak pada sisi utara jalan lingkungan; ee. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti sisi utara jalan lingkungan hingga PBU 34.04.03-2003-2004 004; ff. selanjutnya mengarah ke barat hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-027 yang terletak pada as Sungai Tugu; gg. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Sungai Tugu hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-028; hh. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-029; ii. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-030 yang terletak pada as ruas jalan Turgenen- Tegal Donon; jj. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as ruas jalan Turgenen-Tegal Donon hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-031; kk. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-032; ll. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-033 yang terletak pada sisi selatan mengikuti jalan lingkungan; mm. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti sisi selatan jalan lingkungan hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-034; nn. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-035; oo. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-036; pp. selanjutnya mengarah ke barat laut memotong Sungai Tugu, selanjutnya mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-037; qq. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga PBU 34.04.03-2003-2004 005; rr. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti sisi selatan jalan lingkungan hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-038 yang terletak pada sisi timur jalan lingkungan; ss. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti sisi timur jalan lingkungan hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-039; tt. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-040 yang terletak pada as parit; uu. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as parit hingga TK 34.04.03.2003- 03.2004-041; vv. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti sisi selatan jalan lingkungan hingga PBU 34.04.03-2003-2004-006; ww. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti sisi selatan jalan lingkungan hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-042; xx. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-043; yy. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-044; zz. selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil TK 34.04.03.2003-03.2004-045; aaa. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-046 yang terletak pada sisi timur jalan lingkungan; bbb. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti sisi timur jalan lingkungan hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-047; ccc. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-048; ddd. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-049; eee. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003- 03.2004-050; fff. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03 2004-051; ggg. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-052 yang terletak pada as Sungai Tugu; hhh. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Sungai Tugu hingga TK 34.04.03.2003- 03 2004-053; iii. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-054yang terletak pada as parit; jjj. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti as parit hingga TK 34.04.03.2003- 03.2004-055; kkk. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as parit hingga TK 34 04.03.2003-03.2004-056; dan lll. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti sisi barat jalan lingkungan hingga TK 34.04.03.2003-03.2004-04.2002-000 merupakan simpul batas antara Kalurahan Sumberagung Kapanewon Moyudan dengan Kalurahan Sumberarum Kapanewon Moyudan dan Kalurahan Sendangmulyo Kapanewon Minggir yang berada di as ruas jalan Yogyakarta-Kebonagung 1 (Jalan Godean).