Batas Kalurahan Margodadi Kapanewon Seyegan dengan Kalurahan Margoluwih Kapanewon Seyegan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c ditetapkan sebagai berikut:
a.dimulai dari simpul batas antara Kalurahan Margoluwih dan Kalurahan Margodadi Kapanewon Seyegan dan Kalurahan Sidorejo Kapanewon Godean pada TK 34.04.02.2001-05.2001-05.2002-000 yang merupakan tepi timur jalan lingkungan;
b.selanjutnya ke arah Timur Laut mengikuti tepi timur jalan lingkungan hingga bertemu as Jalan Klangkapan-Kurahan yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-001;
c.selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti as Jalan Klangkapan- Kurahan hingga bertemu as Jalan Klangkapan-Kurahan yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-002;
d.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi timur parit hingga bertemu tepi timur parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002- 003;
e.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga bertemu batas persil yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-004;
f.selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga bertemu tepi barat parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002- 005;
g.selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti tepi barat parit hingga bertemu tepi barat parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002- 006;
h.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti tepi barat parit hingga bertemu tepi utara jalan lingkungan yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-007;
i.selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti tepi utara jalan lingkungan lalu ke arah barat laut membelah jalan lingkungan hingga bertemu batas persil yang terletak pada PBU 34.04.05.2001-2002 001;
j.selanjutnya mengarah ke barat daya mengikuti batas persil hingga bertemu tepi utara parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002- 008;
k.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti tepi utara parit hingga bertemu tepi utara parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002- 009;
l.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga membelah jalan lingkungan hingga bertemu tepi utara jalan lingkungan yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-010;
m.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti tepi barat parit hingga bertemu tepi barat parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002- 011;
n.selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti batas persil hingga bertemu batas persil yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-012;
o.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga bertemu tepi barat parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-013;
p.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi barat parit hingga bertemu tepi barat parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002- 014;
q.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga bertemu tepi barat parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-015;
r.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi barat parit hingga bertemu tepi barat parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002- 016;
s.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga bertemu tepi utara parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-017;
t.selanjutnya mengarah ke barat daya mengikuti tepi utara parit hingga bertemu batas persil yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-018;
u.selanjutnya mengarah ke barat daya mengikuti batas persil hingga bertemu batas persil yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-019;
v.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil yang berada di tepi selatan jalan lingkungan hingga bertemu batas persil yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-020;
w.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga bertemu tepi utara parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-021;
x.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti tepi utara parit hingga bertemu tepi selatan jalan lingkungan yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-022;
y.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti tepi selatan jalan lingkungan hingga bertemu tepi timur parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001- 05.2002-023;
z.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti tepi timur parit hingga bertemu tepi selatan parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002- 024; aa. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti tepi selatan parit hingga bertemu batas persil yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-025; bb. selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil hingga bertemu batas persil yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-026; cc. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga bertemu batas persil yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-027; dd. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti parit hingga bertemu parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-028; ee. selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti parit hingga bertemu parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-029; ff. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti tepi utara parit hingga bertemu batas persil yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-030; gg. selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil hingga bertemu tepi utara parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002- 031; hh. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti tepi utara parit hingga bertemu as Jalan Godean-Seyegan yang terletak pada TK 34.04.05.2001- 05.2002-032; ii. selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti as Jalan Godean-Seyegan hingga bertemu as Jalan Godean-Seyegan yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-033; jj. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti batas persil hingga bertemu tepi barat parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002- 034; kk. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti tepi barat parit hingga bertemu batas persil yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-035; ll. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti batas persil hingga bertemu tepi timur parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002- 036; mm. selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti tepi timur parit hingga bertemu batas persil yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-037; nn. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga bertemu tepi utara jalan lingkungan yang terletak pada TK 34.04.05.2001- 05.2002-038; oo. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti tepi utara jalan lingkungan hingga bertemu tepi utara parit yang terletak pada TK 34.04.05.2001- 05.2002-039; pp. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti tepi utara parit hingga bertemu batas persil yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-040; qq. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti batas persil hingga bertemu tepi timur jalan lingkungan yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-041; rr. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti tepi timur jalan lingkungan hingga bertemu tepi selatan jalan lingkungan yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-042; ss. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti batas persil hingga bertemu Tanah Timbul bekas Sungai Krusuk yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-043; tt. selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti tanah timbul bekas Sungai Krusuk hingga bertemu as Sungai Krusuk yang terletak pada TK 34.04.05.2001-05.2002-044; dan uu. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Sungai Krusuk hingga TK 34.04.05.2001-05.2002-06.2004-000 yang terletak pada as Sungai Krusuk yang merupakan simpul batas Kalurahan Margoluwih Kapanewon Seyegan dengan Kalurahan Margodadi Kapanewon Seyegan dan Kalurahan Tirtoadi Kapanewon Mlati.