Batas Kalurahan Margokaton Kapanewon Seyegan dengan Kalurahan Sendangrejo Kapanewon Minggir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d ditetapkan sebagai berikut:
a.dimulai dari simpul batas antara Kalurahan Sendangrejo Kapanewon Minggir dengan Kalurahan Margokaton Kapanewon Seyegan dan Kalurahan Margodadi Kapanewon Seyegan pada TK 34.04.04.2005- 05.2002-05.2003-000 yang terletak pada tepi utara jalan lingkungan;
b.selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti tepi utara jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005- 05.2003-001;
c.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti tepi barat parit hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-002;
d.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti tepi selatan parit hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-003 yang terletak pada tepi selatan parit;
e.selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti tepi barat parit hingga TK 34.04.04.2005- 05.2003-004 yang terletak pada batas persil;
f.selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-005;
g.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-006;
h.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-007 yang terletak pada as Sungai Krandulan;
i.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Sungai Krandulan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-008;
j.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti as Sungai Krandulan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-009;
k.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Sungai Krandulan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-010 yang terletak pada as ruas jalan Padon- Gendengan (Jalan R. Ngabei Djiwoto);
l.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti as ruas jalan Padon- Gendengan (Jalan R. Ngabei Djiwoto) hingga TK 34.04.04.2005-05.2003- 011;
m.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-012 yang terletak pada tepi selatan mengikuti jalan lingkungan;
n.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti tepi selatan jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-013;
o.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005- 05.2003-014 yang terletak pada as Sungai Krandulan;
p.selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti as Sungai Krandulan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-015;
q.selanjutnya mengarah ke utara memotong Sungai Krandulan selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005- 05.2003-016;
r.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-017;
s.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-018 yang terletak pada tepi utara mengikuti jalan lingkungan;
t.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti tepi utara mengikuti jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-019;
u.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi timur jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-020;
v.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti tepi selatan jalan lingkungan, selanjutnya mengarah ke timur mengikuti as Sungai Trukan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-021;
w.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti as Sungai Trukan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-022;
x.selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-023 yang terletak pada tepi timur jalan lingkungan;
y.selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti tepi timur jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-024;
z.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi timur jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-025 yang terletak pada tepi utara jalan lingkungan; aa. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti tepi utara jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-026 yang terletak pada as ruas jalan Planggok-Nglengking; bb. selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti as ruas jalan Planggok- Nglengking hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-027; cc. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-028 yang terletak pada tepi timur jalan lingkungan; dd. selanjutnya mengarah ke barat daya mengikuti tepi timur jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-029; ee. selanjutnya mengarah ke barat laut memotong jalan lingkungan, selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-030 yang terletak pada tepi barat jalan lingkungan; ff. selanjutnya mengarah ke barat daya mengikuti tepi barat jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-031; gg. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil selanjutnya mengarah ke barat memotong jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-032 yang terletak pada tepi barat jalan lingkungan; hh. selanjutnya mengarah ke barat daya mengikuti tepi barat jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-033 yang terletak pada tepi barat jalan lingkungan; ii. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-034 yang terletak pada tepi timur jalan lingkungan; jj. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi timur jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-035 yang terletak pada tepi timur jalan lingkungan; kk. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti tepi selatan jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-036 yang terletak pada tepi barat jalan lingkungan; ll. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34. 04.04.2005-05.2003-037 yang terletak pada parit; mm. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti parit hingga TK 34.04. 04.2005-05.2003-038 yang terletak pada batas persil; nn. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-039; oo. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti yang terletak pada TK 34.04.04.2005-05.2003-040; pp. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-041; qq. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti as Jalan Kebon Agung hingga TK 34.04.04.2005- 05.2003-042; rr. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti memotong Jalan Kebon Agung selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi timur jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-043; ss. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti tepi utara mengikuti jalan lingkungan, selanjutnya mengarah ke tenggara memotong jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-044 yang terletak pada tepi selatan mengikuti jalan lingkungan; tt. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-045; uu. selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil selanjutnya mengarah ke utara memotong jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-046 yang terletak pada tepi utara jalan lingkungan; vv. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti tepi utara mengikuti jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-047 yang terletak pada tepi utara mengikuti jalan lingkungan; ww. selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-048; xx. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-049; yy. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-050; zz. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-051; aaa. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-052 yang terletak pada tepi utara mengikuti jalan lingkungan; bbb. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti tepi utara jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-053; ccc. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-054; ddd. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-055; eee. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-056; fff. selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti tepi barat jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-057; ggg. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-058 yang terletak pada tepi selatan jalan lingkungan; hhh. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti tepi selatan jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-059; iii. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti tepi timur jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005- 05.2003-060; jjj. selanjutnya mengarah ke barat laut memotong jalan lingkungan, selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-061 yang terletak pada tepi selatan jalan lingkungan; kkk. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti tepi selatan jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-062; lll. selanjutnya mengarah ke barat daya mengikuti tepi timur jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-063; mmm. selanjutnya mengarah ke barat laut memotong jalan lingkungan selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-064; nnn. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti tepi utara mengikuti jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-065; ooo. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi timur jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-066; ppp. selanjutnya mengarah ke barat daya mengikuti memotong jalan lingkungan selanjutnya mengarah ke barat daya mengikuti batas persil hingga batas persil yang terletak pada TK 34.04.04.2005-05.2003-067; qqq. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil selanjutnya mengarah ke utara memotong jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005- 05.2003-068 yang terletak pada tepi utara jalan lingkungan; rrr. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti tepi utara jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-069; sss. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04 04 2005-05.2003-070; ttt. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-071; uuu. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti tepi barat jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-072; vvv. selanjutnya mengarah ke timur memotong jalan lingkungan selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005- 05.2003-073; www. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-074; xxx. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil selanjutnya mengarah ke timur memotong parit hingga TK 34.04.04.2005-05.2003- 075 yang terletak pada tepi timur parit; yyy. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi timur parit selanjutnya mengarah ke utara memotong jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-076 yang terletak pada tepi utara jalan lingkungan; zzz. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti tepi utara mengikuti jalan lingkungan hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-077; aaaa. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04 2005-05 2003-078; dan bbbb. selanjutnya mengarah ke barat daya mengikuti batas persil hingga TK 34.04.04.2005-05.2003-14.2001-000 merupakan simpul batas antara Kalurahan Sendangrejo Kapanewon Minggir dengan Kalurahan Margokaton Kapanewon Seyegan dan Kalurahan Banyurejo Kapanewon Tempel yang terletak pada as Sungai Putih.