Batas Kalurahan Sumberadi Kapanewon Mlati dengan Kalurahan Tlogoadi Kapanewon Mlati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b ditetapkan sebagai berikut:
a.dimulai dari simpul batas antara Kalurahan Tlogoadi Kapanewon Mlati dengan kalurahan Tirtoadi Kapanewon Mlati dan Kalurahan Sumberadi Kapanewon Mlati pada TK 34.04.06.2003-06.2004-06.2005-000 yang terletak as Sungai Larang;
b.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as Sungai Larang hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-001;
c.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-002;
d.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-003;
e.selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-004;
f.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-005;
g.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga PBU 34.04.05.2003-2005 001;
h.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-006;
i.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti as ruas jalan Mlati-Cebongan (Jalan Kebon Agung) hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-007;
j.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-008;
k.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil TK 34.04.06.2003- 06.2005-009;
l.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-010;
m.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-011;
n.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-012;
o.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-013;
p.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-014;
q.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-015;
r.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-016;
s.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-017;
t.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-018;
u.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti tepi selatan mengikuti jalan lingkungan hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-019;
v.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti tepi barat mengikuti jalan lingkungan hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-020;
w.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti tepi barat mengikuti parit hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-021;
x.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti as ruas jalan Mlati-Cebongan (Jalan Kebon Agung) hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-022;
y.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti as parit hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-023;
z.selanjutnya mengarah ke timur mengikuti as parit hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-024; aa. selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti tepi barat mengikuti jalan lingkungan hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-025; bb. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-026; cc. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti as parit hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-027; dd. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-028; ee. selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-029; ff. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-030; gg. selanjutnya mengarah ke tenggara mengikuti membelah Embung Lampeyan hingga bertemu batas persil yang terletak pada PBU 34.04.05.2003-2005 002; hh. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi timur mengikuti jalan lingkungan hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-031; ii. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti membelah Embung Lampeyan hingga bertemu batas persil yang terletak pada TK 34.04.06.2003- 06.2005-032; jj. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-033; kk. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi timur jalan lingkungan hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-034; ll. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti tepi utara jalan lingkungan hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-035; mm. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi barat jalan lingkungan hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-036; nn. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti tepi selatan jalan lingkungan hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-037; oo. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti tepi barat jalan lingkungan hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-038; pp. selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-039; qq. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-040; rr. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-041; ss. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti tepi barat jalan lingkungan hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-042; tt. selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-043; uu. selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-044; vv. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-045; ww. selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-046; dan xx. selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil hingga TK 34.04.06.2003-06.2005-13.2003-000 yang terletak pada batas persil yang merupakan simpul batas antara Kalurahan Tlogoadi Kapanewon Mlati dengan Kalurahan Sumberadi Kapanewon dan Kalurahan Tridadi Kapanewon Sleman.