Batas sebelah selatan dan barat Kalurahan Minomartani Kapanewon Ngaglik dengan Kalurahan Condongcatur Kapanewon Depok, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c dan d ditetapkan sebagai berikut:
a.dimulai dari TK 34.04.07.2003-11.2004-12.2002-000 simpul batas antara Padukuhan Mlandangan Kalurahan Minomartani Kapanewon Ngaglik dengan Padukuhan Gempol Kalurahan Condongcatur Kapanewon Depok dan Padukuhan Krajan Kalurahan Wedomartani Kapanewon Ngemplak, selanjutnya mengarah ke barat mengikuti parit lebih kurang 15 m (lima belas meter);
b.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti Jalan Gurameh I lebih kurang 113 m (seratus tiga belas meter) hingga TK 34.04.07.2003-12.2002-001;
c.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil lebih kurang 166 m (seratus enam puluh enam meter), selanjutnya mengarah ke barat daya mengikuti batas persil lebih kurang 82 m (delapan puluh dua meter), selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil hingga TK 34.04.07.2003-12.2002-002 yang terletak di as ruas Jalan Mlandangan-Karangasem;
d.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti as ruas Jalan Mlandangan- Karangasem lebih kurang 89 m (delapan puluh sembilan meter) hingga perempatan jalan, selanjutnya tetap mengarah ke barat mengikuti sisi selatan Jalan Persatuan hingga TK 34.04.07.2003-12.2002-003 hingga perempatan Jalan Tongkol Raya;
e.selanjutnya mengarah ke barat daya mengikuti batas persil lebih kurang 12 m (dua belas meter), selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti batas persil lebih kurang 12 m (dua belas meter), selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil lebih kurang 47 m (empat puluh tujuh meter), selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil lebih kurang 65 m (enam puluh lima meter) hingga TK 34.04.07.2003- 12.2002-004 yang terletak di parit;
f.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti parit lebih kurang 27 m (dua puluh tujuh meter), selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti parit hingga TK 34.04.07.2003-12.2002-005;
g.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil lebih kurang 70 m (tujuh puluh meter), selanjutnya mengarah ke utara mengikuti parit hingga TK 34.04.07.2003-12.2002-015 yang terletak di sisi selatan Jalan Pondok Raya;
h.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti parit hingga TK 34.04.07.2003-12.2002-006;
i.selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil lebih kurang 22 m (dua puluh dua meter), selanjutnya mengarah ke timur mengikuti batas persil lebih kurang 7 m (tujuh meter), selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil lebih kurang 43 m (empat puluh tiga meter), selanjutnya mengarah ke barat laut mengikuti parit lebih kurang 24 m (dua puluh empat meter), selanjutnya mengarah ke barat mengikuti parit lebih kurang 41 m (empat puluh satu meter) hingga TK 34.04.07.2003- 12.2002-007;
j.selanjutnya mengarah ke barat daya mengikuti parit hingga TK 34.04.07.2003-12.2002-008;
k.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil lebih kurang 19 m (sembilan belas meter), selanjutnya mengarah ke utara mengikuti batas persil lebih kurang 85 m (delapan puluh lima meter), selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil lebih kurang 30 m (tiga puluh meter), selanjutnya garis batas mengarah ke utara mengikuti as ruas Jalan Pondok–Glondong hingga TK 34.04.07.2003-12.2002-009, selanjutnya mengarah ke barat mengikuti as jalan usaha tani hingga parit, selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti parit hingga TK 34.04.07.2003-12.2002-010;
l.selanjutnya mengarah ke selatan mengikuti batas persil hingga TK 34.04.07.2003-12.2002-011;
m.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti batas persil lebih kurang 75 m (tujuh puluh lima meter) hingga TK 34.04.07.2003-12.2002-012;
n.selanjutnya mengarah ke barat mengikuti parit hingga TK 34.04.07.2003-12.2002-013;
o.selanjutnya garis batas mengarah ke utara mengikuti batas persil lebih kurang 41 m (empat puluh satu meter) hingga TK 34.04.07.2003- 12.2002-014;
p.selanjutnya mengarah ke timur laut mengikuti as Sungai Buntung hingga TK 34.04.07.2003-12.2002-12.2003-000 simpul batas antara Kalurahan Condongcatur Kapanewon Depok dengan Kalurahan Minomartani Kapanewon Ngaglik dan Kalurahan Sinduharjo Kapanewon Ngaglik.