Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Nomor 3 Tahun 2025
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 15
Lembaga terkait
Ringkasan
Pemerintah Daerah memberikan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD kepada PNS dan Calon PNS: PPPK, Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, pimpinan badan layanan umum Daerah, dan pegawai non pegawai aparatur sipil negara pada perangkat Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum Daerah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…