DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Pemerintah Daerah memberikan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD kepada PNS dan Calon PNS: PPPK, Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, pimpinan badan layanan umum Daerah, dan pegawai non pegawai aparatur sipil negara pada perangkat Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum Daerah.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…