menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Solok Nomor 24 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2025. (. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856): 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2024 tentang Kabupaten Solok di Provinsi Sumatera Barat (lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2024 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 6972):
3.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Dacrah (lembaran Negara Republik a Pa Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575),
4.Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025,
5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,
7.Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 453 Tahun 2024 Tentang Perubahan Rincian Alokasi Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan Subjenis Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat Dan Makanan Dan Subjenis Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas Dan Perubahan Rincian Alokasi Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan Dan Pertanian Subjenis Bantuan Operasional Penyuluh Pertanian Tahun Anggaran 2025,
8.Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,
9.Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelola Keuangan Daerah (lembaran Daerah Kabupaten Solok Tahun 2023 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Solok Nomor 105),
10.Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,
11.Peraturan Bupati Solok Nomor 24 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2025. MEMUTUSKAN: PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOLOK NOMOR 24 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Solok Nomor 24 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2024 Nomor 24) diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: