DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Nomor 6 Tahun 2025

Nomor
6
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Kelas Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah ditetapkan sebagai berikut: a. Kelas Jabatan Manajerial; dan b. Kelas Jabatan Nonmanajerial. Kelas Jabatan Manajerial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas: a. jabatan pimpinan tinggi utama; b. jabatan pimpinan tinggi madya; c. jabatan pimpinan tinggi pratama; d. jabatan administrator; dan e. jabatan pengawas. Kelas Jabatan Non manajerial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas: a. Kelas Jabatan fungsional; dan b. Kelas Jabatan pelaksana.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…