DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Nomor 9 Tahun 2025

Nomor
9
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Remunerasi diberikan kepada a. pejabat Pengelola BLUD UPTD; b. pegawai BLUD UPTD; c. pegawai yang berasal dari profesional lainnya; dan d. dewan pengawas dan sekretaris dewan pengawas Pejabat Pengelola BLUD UPTD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: a. pemimpin; b. pejabat keuangan; dan c. pejabat teknis.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…