1.Terdapat Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah yang menjadi dasar bagi pengembangan riset dan inovasi di daerah;
2.Terdapat Perguruan tinggi lokal, yang juga telah memiliki perpustakaan digital sebagai sumber informasi riset yang penting,
3.Perpustakaan Daerah yang berada dibawah Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Daerah. Dengan adanya kelembagaan yang semakin kuat, Kabupaten Sragen diharapkan dapat mempercepat pengembangan riset dan inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan daerah. 50 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah 2.2.1.3 Jejaring Riset dan Inovasi Daerah Jejaring riset dan inovasi di Kabupaten Sragen merupakan fondasi penting untuk mendorong lahirnya gagasan baru dan menjawab tantangan lokal secara tepat guna. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan dunia usaha, ragam tema riset dapat diperluas sehingga hasil penelitian dapat segera diujicobakan dan diadopsi sebagai kebijakan atau praktik inovatif, mulai dari pertanian modern hingga transformasi digital pelayanan publik. Peningkatan kualitas koordinasi antar-lembaga dan akselerasi implementasi hasil riset di lapangan perlu terus diperkuat. Melalui kolaborasi pemerintah Sragen dengan lembaga riset dan inovasi, diharapkan Kabupaten Sragen dapat menjadi regional hub inovasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata, tidak hanya di bidang pertanian, tetapi juga di sektor ekonomi kreatif dan digital. Beberapa bentuk kerja sama Pemerintah Kabupaten Sragen yang telah terjalin antara lain:
1.Kerja sama dengan BRIN untuk Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah;
2.Kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
3.Kerja sama dengan Universitas Slamet Riyadi dalam Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi;
4.Kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Sragen;
5.Kerja sama dengan Universitas Tidar dalam rangka Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi;
6.Kerja sama dengan Universitas Diponegoro tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Sragen;
7.Kerja sama dengan Universitas Sebelas Maret dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, serta Penyelenggaraan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka;
8.Kerja sama dengan Universitas Negeri Malang tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Sragen; 51 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah
9.Kerja sama dengan Universitas Padjadjaran tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Sragen;
10.Kerja sama dengan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Sragen;
11.Kerja sama dengan Universitas Terbuka dalam rangka Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi;
12.Kerja sama dengan Universitas Sragen dalam rangka Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Sragen. Selain kerja sama di atas, beberapa perguruan tinggi dan lembaga juga terlibat dalam kegiatan sebagai reviewer dan editor Jurnal Litbang Sukowati : Media Penelitian dan Pengembangan milik Bapperida Kabupaten Sragen yang dapat diakses pada tautan https://journal.sragenkab.go.id/, antara lain:
1.Universitas Gadjah Mada (UGM)
2.Universitas Indonesia (UI)
3.Universitas Sebelas Maret (UNS)
4.Universitas Diponegoro (UNDIP)
5.Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
6.Universitas Tanjungpura (UNTAN)
7.Universitas Negeri Semarang (UNNES)
8.Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
9.Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)
10.Universitas Tidar (UNTIDAR)
11.Universitas Negeri Makasar (UNM)
12.Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
13.Universitas Trunojoyo Madura (UTM)
14.Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA)
15.Universitas Esa Unggul (UEU)
16.Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga
17.Universitas Pakuan
18.Universitas Bina Sarana Informatika (BINUS)
19.Universitas Tarumanagara
20.Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madina Sragen
21.Universitas Sragen (UNISSRA)
22.Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
23.Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS)
24.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP) 52 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah 2.2.2 Penentuan Tema Prioritas Tema prioritas dari Rencana Pembangunan Kabupaten Sragen adalah “Kabupaten Sragen Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, Berbudaya dan Berkelanjutan”. Tema ini ditetapkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan jangka panjang, terutama terkait transformasi ekonomi daerah. 2.2.3. Kondisi Ekosistem Riset dan Inovasi di Kabupaten Sragen Ekosistem riset dan inovasi di Kabupaten Sragen memiliki kontribusi penting dalam meningkatkan daya saing daerah. Gambaran mengenai kondisi ekosistem saat ini dapat dianalisis melalui berbagai elemen utama, yang mencakup potensi, tantangan, serta langkah strategis yang diperlukan untuk memperkuat keberlanjutannya. Terdapat enam (6) elemen ekosistem riset dan inovasi diantaranya, Kebijakan dan infrastruktur riset dan inovasi di daerah,Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi, Kemitraan riset dan inovasi, Budaya riset dan inovasi, Keterpaduan riset dan inovasi di daerah; dan Penyelarasan dengan perkembangan global. Sebelum itu, perlu disajikan kondisi saat ini terkait kajian yang telah disusun Pemerintah Kabupaten Sragen sebagai Kebijakan berbasis kajian berikut ini: Tabel 2.9 Kajian yang Telah Disusun Sebagai Kebijakan Berbasis Kajian yang Telah Ditetapkan No. Kajian yang Pernah Disusun Tahun Disusun Kajian yang Menjadi Kebijakan (Evidence-Based Policy) Tahun Penetapan Kebijakan 1 Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Sragen 2025-2029 2025 Dokumen Perencanaan, Dokumen APBD Kabupaten Sragen - 2 Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Kawasan Sangiran 2024- 2028 2024 Peraturan Bupati Sragen Nomor 28 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Kawasan Sangiran 2024-2028 2024 3 Kajian Resiko Bencana Daerah Tahun 2023-2027 2023 Peraturan Bupati Sragen Nomor 61 Tahun 2023 tentang Kajian Resiko Bencana Daerah Tahun 2023-2027 2023 53 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah No. Kajian yang Pernah Disusun Tahun Disusun Kajian yang Menjadi Kebijakan (Evidence-Based Policy) Tahun Penetapan Kebijakan 4 Kajian Rencana Induk dan Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2018-2033 2023 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033 (RIPPARDA) 2023 5 Master Plan Pengembangan Pariwisata untuk Meningkatkan Perekonomian Kabupaten Sragen Tahun 2024 2023 Dokumen Perencanaan, Dokumen APBD Kabupaten Sragen - 6 Kajian Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Sragen tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2023 2023 Perbup Nomor 73 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah 2023 7 Kajian Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup “Pengelolaan Persampahan di Kawasan Perkotaan Sragen Ditinjau dari Peningkatan Potensi Retribusi Pelayanan Persampahan 2023 Perbup No 72 Tahun 2023 ttg Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2023 8 Profil dan Analisis Kemiskinan Kabupaten Sragen (ADePT Analysis) 2023 Dokumen Perencanaan, - 9 Kajian Strategi Peningkatan SAKIP Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2023 2023 - - 10 Kajian Pemetaan Daya Saing Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2023 2023 - - 11 Kajian Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2023 2023 - - 12 Kajian Pemanfaatan Kompleks Kantor Pemda Sragen Tahun 2023 2023 Perda ABPD - 13 Kajian Analisis Ketenagakerjaan Kabupaten Sragen Tahun 2023 2023 Dokumen Perencanaan - 14 Kajian Penataan Pasar Bunder dan Optimalisasi Sentra Kuliner Veteran Brigjen Katamso Kabupaten 2023 - - 54 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah No. Kajian yang Pernah Disusun Tahun Disusun Kajian yang Menjadi Kebijakan (Evidence-Based Policy) Tahun Penetapan Kebijakan Sragen Tahun 2023 15 Kajian Ketimpangan Infrastruktur di Kabupaten Sragen Tahun 2023 2023 Dokumen Perencanaan - 16 Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Sragen 2023-2027 2023 Peraturan Bupati Sragen Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2023 17 Kajian Klaster Ekonomi - Monitoring dan Evaluasi Program Pengembangan UMKM 10 Milyar Tahun 2023 2023 Dokumen Perencanaan - 18 Kajian Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Sragen Tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2022 2022 Perbup No 123 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah Kabupaten Sragen 2022 19 Kajian Pengelolaan Persampahan di Kawasan Perkotaan Sragen ditinjau dari Peningkatan Potensi Retribusi Pelayanan Persampahan Tahun 2022 2022 Dokumen Perencanaan - 20 Kajian Pemetaan Daya Saing Daerah (PDSD) Kabupaten Sragen Tahun 2022 2022 - - 21 Kajian Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kawasan Gunung Kemukus Kabupaten Sragen Tahun 2022 2022 Perbup No 41 Tahun 2022 Penataan Kawasan Wisata Religi dan Keluarga New Gunung Kemukus 2022 22 Kajian Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kawasan Waduk Kedung Ombo Kabupaten Sragen Tahun 2022 2022 Dokumen Perencanaan - 23 Kajian Potensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah di 6 (Enam) Desa Program Desa Tuntas Miskin Tahun 2022 2022 Dokumen Perencanaan - 24 Kajian Sinergitas dan Harmonisasi Program Pengembangan UMKM di Kabupaten Sragen Tahun 2022 (Ekoisda) 2022 Dokumen Perencanaan - 55 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah No. Kajian yang Pernah Disusun Tahun Disusun Kajian yang Menjadi Kebijakan (Evidence-Based Policy) Tahun Penetapan Kebijakan 25 Dokumen Rencana Aksi Daerah Anak Tidak Sekolah Kabupaten Sragen Tahun 2022-2026 (PPMK) 2022 Dokumen Perencanaan - 26 Kajian Daya Saing Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2021 2021 - - 27 Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kabupaten Sragen Tahun 2021-2026 2021 Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 tentang Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kabupaten Sragen Tahun 2021-2026 2021 28 Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Sustainable Development Goals (SDGs) Kabupaten Sragen 2021-2026 2021 Dokumen Perencanaan - 29 Kajian Model Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Berbasis UMKM pada masa dan Pasca Pandemi Covid-19 Tahun 2020 2020 Dokumen Perencanaan - 30 Kajian Pembelajaran Jarak Jauh Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Sragen Tahun 2020 2020 Dokumen Perencanaan - 31 Kajian Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sragen Melalui Optimalisasi Potensi Retribusi Parkir Tahun 2019 2019 Kebijakan Bupati menaikkan target PAD kepada OPD penghasil PAD - 32 Kajian Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sragen melalui Optimalisasi Potensi Pajak dan Retribusi Tahun 2018 (Khusus Retribusi Pasar) 2018 Kebijakan Bupati menaikkan target PAD kepada OPD penghasil PAD - 33 Kajian Kemiskinan dalam Upaya Pemetaan Karakteristik Masyarakat Miskin Kabupaten Sragen Berdasarkan Tiga Zona Wilayah (Perkotaan, Transisi dan Perdesaan) Tahun 2018 2018 Dokumen Perencanaan - 56 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah No. Kajian yang Pernah Disusun Tahun Disusun Kajian yang Menjadi Kebijakan (Evidence-Based Policy) Tahun Penetapan Kebijakan 34 Penyusunan Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2021 2018 Peraturan Bupati Sragen Nomor 42 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2021 2018 Tabel di atas menunjukkan bahwa meskipun seejumlah telah dilakukan masih perlu dioptimalkan untuk menghasilkan kebijakan terkait seperti Peraturan Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati, maupun kebijakan lain . 2.2.3.1 Kondisi Saat Ini terkait Program Unggulan daerah Kondisi terkait program unggulan daerah di Kabupaten Sragen menunjukkan fokus pembangunan pada tiga bidang utama, yaitu ketahanan pangan, penguatan sektor pariwisata, serta penguatan industri dan sektor unggulan daerah. Ketiga bidang ini menjadi prioritas strategis pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah secara berkelanjutan. Informasi terkait kondisi ekosistem riset dan inovasi di Kabupaten Sragen disajikan dalam tabel berikut: Tabel 2.10 Kondisi Saat Ini Program Unggulan Daerah dengan Kerangka Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Program Unggulan Daerah – 1 : Ketahanan Pangan Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Tersedianya peraturan daerah mengenai pemajuan IPTEK dan Riset Inovasi Daerah Sudah ada Peraturan Bupati terkait payung hukum pemajuan inovasi daerah meskipun tidak spesifik pada ketahanan pangan Perbup Kabupaten Sragen No. 87 Tahun 2021 Tentang Inovasi Daerah Perbup Kabupaten Sragen No. 123 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan 57 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Inovasi Daerah Kabupaten Sragen Perbup Kabupaten Sragen No. 73 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah Perbup Kabupaten Sragen No. 67 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah Tersedianya rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK dan riset inovasi daerah terkait pangan Belum ada rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK terkait pangan Penataan basis data riset dan inovasi Tersedianya basis data riset dan inovasi yang terbuka dan mudah diakses Sudah ada basis data yang terbuka dan mudah diakses terkait pangan Terinventarisasi dalam website Satu Data Sragen: https://satudata.sra genkab.go.id/ Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Tersedianya infrastruktur dasar riset Sudah ada infrastruktur pengembangan agribisnis Technopark Ganesha Sukowati Penyediaan anggaran riset dan inovasi Tersedianya anggaran riset dan inovasi daerah terkait pangan Belum tersedianya anggaran khusus riset terkait pangan Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Tersedianya laboratorium dan/atau inkubator kekayaan intelektual di daerah Sudah ada inkubator terkait agribisnis namun sudah lama tidak lagi aktif Technopark Ganesha Sukowati memiliki program inkubator agribisnis Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Terwujudnya kolaborasi tata kelola riset dan inovasi daerah antara Bapperida dengan pemangku kepentingan Belum ada bentuk kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait pangan namun sudah ada rencana inisiasi penjajakan untuk riset dengan BRIN 58 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi di daerah (perpustakaan, ruang baca, pusat studi, jaringan internet, dan teknologi informasi) Sudah ada sarana pendukung riset dan inovasi terkait pangan Technopark Ganesha Sukowati Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antarkelembagaan Menjalin kemitraan antarkelembagaan dalam rangka pengembangan sektor pangan Sudah ada kemitraan antarkelembagaan dalam pengembangan sektor pangan Kemitraan inkubasi bisnis di Technopark Ganesha Sukowati dan Kantor Pertanahan untuk tata ruangnya Peningkatan difusi inovasi Terwujudnya perkembangan dan penyebaran isu dan atensi terhadap pengembangan inovasi di daerah Belum ada pengembangan dan penyebaran isu dan atensi terhadap isu pangan meskipun sudah direncanakan Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Terpublikasinya hasil riset dan inovasi kepada OPD terkait dan masyarakat umum Belum ada publikasi hasil riset namun sudah ada publikasi inovasi kepada OPD dan masyarakat terkait pangan Inovasi terpublikasi dalam website SI- RISMA Kabupaten Sragen Terimplementasinya kebijakan publik berbasis hasil riset dan inovasi Belum ada kebijakan publik berbasis hasil riset dan inovasi di aspek pangan Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Terselenggaranya promosi dan kampanye inovasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat Sudah ada promosi dan kampanye inovasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat terkait pangan Kegiatan lomba Krenova dan sosialisasi Apresiasi prestasi inovasi Terselenggaranya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi perangkat daerah dan masyarakat Sudah ada kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi terkait pangan Kegiatan lomba Krenova 59 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Terlaksana upaya inisiasi dan peran serta pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Sudah ada upaya dan inisiasi untuk mendorong pengembangan perusahaan pemula berbasis riset terkait pangan Inkubator bisnis Technopark Ganesha Sukowati Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Terinventarisasinya data karya pengetahuan dan teknologi masyarakat Sudah ada inventarisasi data karya pengetahuan dan teknologi masyarakat terkait pangan Terinventarisasi dalam SI-RISMA Kabupaten Sragen https://sirisma.srag enkab.go.id/ dan website Satu Data Sragen: https://satudata.sra genkab.go.id/ Terdapat kegiatan untuk mendorong pengembangan pengetahuan dan teknologi masyarakat Sudah ada kegiatan untuk mendorong pengembangan pengetahuan dan teknologi masyarakat terkait pangan ● Kegiatan lomba Krenova ● Fasilitasi Pengembangan Produk Krenova Terdapat kegiatan untuk melindungi hasil pengetahuan dan teknologi masyarakat Sudah ada kegiatan untuk melindungi hasil pengetahuan dan teknologi terkait pangan Kegiatan Fasilitasi HaKI melalui Krenova Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Terlaksananya kegiatan pengembangan riset dan inovasi di daerah Belum adanya kegiatan pengembangan riset namun sudah ada pengembangan inovasi berdasarkan kebutuhan daerah terkait pangan ● Technopark Ganesha sukowati ● Kegiatan lomba Krenova ● Fasilitasi Pengembangan Produk Krenova Terdapat desain untuk menyelaraskan kegiatan pengembangan riset dan inovasi dengan kebutuhan di daerah Belum ada desain untuk menyelaraskan kegiatan pengembangan riset dan inovasi dengan kebutuhan terkait pangan Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Terdapat peta produk unggulan, potensi, dan investasi Sudah ada peta produk unggulan, potensi, dan investasi terkait pangan sebagai gambaran awal. Dokumen Produk Unggulan Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2013 60 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Terselenggaranya kegiatan riset dan inovasi berbasis produk unggulan daerah Belum dilakukannya riset namun inovasi berbasis pangan sudah dilakukan Pengembangan inovasi beras organik dan penggunaan teknologi dalam mekanisasi pengolahan pertanian Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Terdapat kesesuaian dan keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Sudah ada kesesuaian dan keselarasan kebijakan terkait pangan Sudah ada kesesuaian dan keselarasan dalam RPJMD Sragen 2025-2029 Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang mempengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Adaptasi dan penyelarasan isu internasional terhadap kegiatan riset dan inovasi di daerah Belum ada adaptasi dan penyelarasan isu internasional terkait pangan Penguatan kerja sama internasional Terdapat kerja sama internasional dalam kegiatan riset dan inovasi daerah Belum ada kerja sama internasional dalam kegiatan riset dan inovasi terkait pangan Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Program Unggulan Daerah – 2 : Penguatan Sektor Pariwisata Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Tersedianya peraturan daerah mengenai pemajuan IPTEK dan Riset Inovasi Daerah Sudah ada Peraturan Bupati terkait pemajuan inovasi daerah. Selain itu terdapat juga berbagai kebijakan terkait pariwisata di Sragen. Berbagai regulasi dan kebijakan, hingga SOP yang paling teknis tersebut menjadi acuan pengembangan pariwisata di Sragen. Penataan ini mendorong perkembangan di Perbup Kabupaten Sragen No. 87 Tahun 2021 Tentang Inovasi Daerah Perbup Kabupaten Sragen No. 123 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah Kabupaten Sragen Penetapan Desa Wisata Sendang Kun Gerit Desa Jatibatur Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen 61 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan sektor pariwisata yang intensif. Perbup Kabupaten Sragen No. 73 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah Perbup Kabupaten Sragen No. 67 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Sragen No. 13 tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018 - 2033 Terdapat Peraturan Bupati Sragen Nomor 24 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kawasan Sangiran Tahun 2024-2028 yang menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Terdapat Surat Keputusan Bupati Sragen nomor 500.13.1/429/01.3/202 4 tentang Penetapan Desa Wisata Sendang Kun Gerit di Desa Jatibatur Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen Surat Keputusan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Sragen nomor 000.9.1/042/SK/15/20 24 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Inovasi E-ticket Wisata Sragen pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Sragen Tahun 2024 62 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Saat ini sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang website e-ticket wisata Sragen. Tersedianya rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK dan riset inovasi daerah Sudah ada rencana induk dan peta jalan pemajuan sektor pariwisata. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Sragen ditopang oleh sistem tata kelola pariwisata yang lebih teknis seperti SOP Pengelolaan Kawasan, dan Penyewaan Kios di Obyek Wisata. Perda Kabupaten Sragen No. 13 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033 Terdapat SOP Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Sragen, Pengelolaan Destinasi Pariwisata, Penyewaan Kios di Obyek Daya Tarik Wisata Penataan basis data riset dan inovasi Tersedianya basis data riset dan inovasi yang terbuka dan mudah diakses Sudah ada basis data yang terbuka dan mudah diakses terkait kepariwisataan. Pemerintah Kabupaten Sragen menyediakan portaal website untuk menyediakan data dan informasi terkait pariwisata. Terinventarisasi dalam platform Satu Data Sragen: https://satudata.sragen kab.go.id/ Sistem Informasi Pariwisata Sragen yang memuat pendataan tentang pelaku usaha pariwisata di Sragen dan informasi destinasi pariwisata di Sragen Terdapat platform MADOSI yang menyediakan informasi tentang pariwisata di Provinsi Jawa Tengah. Platform ini juga memuat beberapa destinasi wisata di Sragen seperti Taman sukowati dan Petilasan Ki Joko Budug (https://madosijateng. com/) Beberapa desa wisata Sragen telah masuk dalam Jaringan Desa Wisata (Jadesta) https://jateng.jadesta.c om/search?type=7&kot a=3314&submit=1 63 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Tersedianya infrastruktur dasar riset Tersedia infrastruktur dan ekosistem pengembangan riset kepariwisataan. Infrastruktur penelitian masih perlu dioptimalkan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata berbasis riset. Telah ada fasilitas edukasi dan penelitian maupun laboratorium paleontologi Penyediaan anggaran riset dan inovasi Tersedianya anggaran riset dan inovasi daerah Belum optimalnya anggaran khusus riset kepariwisataan. Sudah ada anggaran kajian terkait kepariwisataan di Bapperida Bantuan Anggaran dari Provinsi Jawa Tengah untuk Pariwisata dan Pengembangan Desa Wisata yang menjangkau Lima Desa Wisata yang ber-SK Bupati. Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Tersedianya laboratorium dan/atau inkubator kekayaan intelektual di daerah Inkubator bisnis terkait aspek kepariwisataan perlu diadakan dan mulai menginisiasi pendampingan kekayaan intelektual. Beberapa event yang mensosialisasikan informasi dan pendampingan tentang pendampingan kekayaan intelektual sudah dilakukan Sudah mulai melakukan pendampingan terkait HaKI Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Terwujudnya kolaborasi tata kelola riset dan inovasi daerah antara Bapperida dengan pemangku kepentingan Kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait kepariwisataan belum optimal Sudah ada kajian awal dan dokumen Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi di daerah (seperti perpustakaan, ruang baca, pusat studi) Terdapat sarana pendukung riset dan inovasi terkait kepariwisataan, namun masih terbatas Telah ada perpustakaan daerah Dinas Arsip dan Perpustakaan 64 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Kelembagaan Menjalin kemitraan antar kelembagaan dalam rangka pengembangan sektor pariwisata Sudah ada kemitraan antar kelembagaan dalam pengembangan sektor pariwisata. Kemitraan antar lembaga dalam pengembangan sektor pariwisata melibatkan kerjasama antar dinas di tingkat Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan sektor non- pemerintah. Mulai dari pengelolaan, pelatihan, pemberian bantuan dan pendampingan teknis dalam rangka pengembangan sektor pariwisata. Kemitraan riset pariwisata antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen dengan pengelola Museum Sangiran Kerjasama Dispora, Provinsi, Pusat, Museum dan Cagar Budaya Pusat terkait Pengelolaan Bagi Hasil Retribusi yang ada di Museum Krikilan, Bukuran dan Ngebung Pelatihan dengan Bapperida untuk Penguatan SDM Pariwisata. Kegiatan bimbingan teknis dalam rangka pengembangan daya tarik wisata di Sangiran Pendampingan Desa Wisata bergerak mandiri terlibat bersama lembaga pendidikan, Danareksa, Desa Wisata Bahulak dari Perbankan. Setiap desa mengupayakan secara mandiri untuk mendapatkan bantuan dari CSR dan pendanaan lain Peningkatan difusi inovasi Terwujudnya perkembangan dan penyebaran isu dan atensi terhadap pengembangan inovasi di daerah Telah dilakukan pengembangan dan penyebaran isu dan atensi terhadap aspek kepariwisataan yang mencakup pengembangan sektor wisata secara makro, melakukan pendampingan komunitas yang bergerak di sektor pariwisata dan kreatif, hingga peningkatan layanan teknis seperti hospitality dan keselamatan bagi pengunjung. Peningkatan difusi dasar dilakukan seperti sosialisasi Hospitality dan Keselamatan Pengunjung selama di Agrowisata, e-ticketing di Wisata Sangiran, Kolam Renang Kartika, dan New Gunung Kemukus Menginisiasi pendampingan bagi Sragen Creative Forume (SCF) dalam penyelenggaran ekonomi kreatif dan event sebagai ajang promosi dengan melibatkan pelaku usaha 65 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Beberapa difusi riset juga dimuat melalui Jurnal media penelitian dan pengembangan pariwisata Jurnal Litbang Sukowati : Media Penelitian dan Pengembangan https://journal.sragenk ab.go.id/ Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Terpublikasinya hasil riset dan inovasi kepada OPD terkait dan masyarakat umum Sudah ada publikasi hasil riset dan inovasi kepada OPD dan masyarakat terkait kepariwisataan. SI-RISMA Kabupaten Sragen https://sirisma.sragenk ab.go.id/ dan Jurnal Litbang Sukowati : Media Penelitian dan Pengembangan https://journal.sragenk ab.go.id/ Terimplementasinya kebijakan publik berbasis hasil riset dan inovasi Sudah ada implementasi kebijakan publik berbasis riset dan inovasi terkait kepariwisataan Perda Kabupaten Sragen No. 13 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033 Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Terselenggaranya promosi dan kampanye inovasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat Sudah dilakukan promosi dan kampanye inovasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat terkait kepariwisataan melalui berbagai event secara berkala dan mementual. Kegiatan promosi tersebut juga partisipatif karena melibatkan pemerintah daerah hingga desa-desa dan aktor-aktor lain di isu pariwisata. Pelaksanaan event Fun Run bertema Sangi- RUN setiap tahun 2020 yang diadakan secara kolaboratif oleh berbagai stakeholder untuk mempromosikan Objek wisata Sangiran. Pengikutsertaan desa- desa wisata di Kabupaten Sragen dalam berbagai kompetisi di tingkat provinsi dan nasional dalam rangka mempromosikan potensi wisata. Terdapat kegiatan promosi berupa event wisata rutin di Pasar Bahulak, Pasar Kawak, dan Pasar Tambak. 66 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Apresiasi prestasi inovasi Terselenggaranya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi perangkat daerah dan masyarakat Sudah ada kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi terkait kepariwisataan Setiap tahun dilakukan Lomba Inovasi Daerah dan kegiatan apresiasi di Sragen Awards Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Terlaksana upaya inisiasi dan peran serta pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Sudah ada upaya dan inisiasi untuk mendorong pengembangan perusahaan pemula berbasis riset terkait kepariwisataan. Kegiatan pengembangan mencakup pelatihan, pendampingan dan standarisasi pelaku usaha pemula. Telah dilakukan pelatihan dan standarisasi usaha wisata yang ada di Kabupaten Sragen yang bekerjasama dengan Disperindagkop Sudah ada pelatihan dan sertifikasi bagi pemandu wisata, biro travel, dan pengelola objek wisata untuk mendorong pengembangan usaha kepariwisataan. Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Terinventarisasinya data karya pengetahuan dan teknologi masyarakat Sudah ada inventarisasi data karya pengetahuan dan teknologi masyarakat tentang pariwisata Terinventarisasi dalam SI-RISMA Kabupaten Sragen https://sirisma.sragenk ab.go.id/ Terdapat kegiatan untuk mendorong pengembangan pengetahuan dan teknologi masyarakat Sudah ada kegiatan untuk mendorong pengembangan pengetahuan dan teknologi masyarakat terkait kepariwisataan Diselenggarakannya Lomba Krenova, Lomba Inovasi Daerah Keikutsertaan dalam Pameran yang dilaksanakan Pemda Terdapat kegiatan untuk melindungi hasil pengetahuan dan teknologi masyarakat Sudah ada kegiatan untuk melindungi hasil pengetahuan dan teknologi terkait kepariwisataan Fasilitasi pembuatan HaKI Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Terlaksananya kegiatan pengembangan riset dan inovasi di daerah Sudah ada kegiatan pengembangan riset dan inovasi terkait kepariwisataan Sudah diadakan fasilitasi e-ticketing (QRIS) , mendesain paket wisata, penataan rute transportasi antara obyek wisata, membuat icon branding pariwisata, pemetaan sektor pariwisata (wisata religi, alam, tematik) 67 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Terdapat desain untuk menyelaraskan kegiatan pengembangan riset dan inovasi dengan kebutuhan di daerah Belum ada desain untuk menyelaraskan kegiatan pengembangan riset dan inovasi dengan kebutuhan terkait kepariwisataan Masih dalam bentuk pemberian motivasi, pengelolaan wisata berdasarkan kearifan lokal dan potensi masing2 daerah Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Terdapat peta produk unggulan, potensi, dan investasi Sudah ada peta produk unggulan, potensi, dan investasi terkait kepariwisataan Perda Kabupaten Sragen No. 13 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033 Terselenggaranya kegiatan riset dan inovasi berbasis produk unggulan daerah Sudah ada kegiatan riset dan inovasi berbasis kepariwisataan yang terinventarisasi di portal pemerintah kabupaten maupun media lain yang berbasis penelitian Terinventarisasi di SI- RISMA Kabupaten Sragen Jurnal Litbang Sukowati : Media Penelitian dan Pengembangan https://journal.sragenka b.go.id/ Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Terdapat kesesuaian dan keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Sudah ada kesesuaian dan keselarasan kebijakan terkait kepariwisataan. Keselarasan ini mencakup regulasi seperti Perda, Rencana Induk hingga Standar Operasional yang bersifat teknis dalam pengelolaan pariwisata. Perda Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033, dan Berbagai Kebijakan teknis seperti SOP pengelolaan kawasan wisata dan pelaku usaha Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang mempengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Adaptasi dan penyelarasan isu internasional terhadap kegiatan riset dan inovasi di daerah Sudah ada adaptasi dan penyelarasan isu internasional terkait kepariwisataan Perda Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033 Penguatan kerja sama internasional Terdapat kerja sama internasional dalam kegiatan riset dan inovasi daerah Sudah ada rencana kerja sama internasional dalam kegiatan riset dan inovasi terkait kepariwisataan Kolaborasi internasional dan pelestarian warisan budaya dunia melalui event Sangiran International Youth Forum 68 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Program Unggulan Daerah – 3 : Pengembangan Industri dan Sektor Unggulan Daerah Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Tersedianya peraturan daerah mengenai pemajuan IPTEK dan Riset Inovasi Daerah Sudah ada Peraturan Bupati terkait pemajuan inovasi daerah Perbup Kabupaten Sragen No. 87 Tahun 2021 Tentang Inovasi Daerah Perbup Kabupaten Sragen No. 123 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah Kabupaten Sragen Perbup Kabupaten Sragen No. 73 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah Perbup Kabupaten Sragen No. 67 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah Tersedianya rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK dan riset inovasi daerah Sudah ada rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK terkait sektor industri dan sektor unggulan daerah Perda Sragen No. 4 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sragen Tahun 2020- 2040 Penataan basis data riset dan inovasi Tersedianya basis data riset dan inovasi yang terbuka dan mudah diakses Sudah ada basis data yang terbuka dan mudah diakses terkait industri dan sektor unggulan daerah Terinventarisasi dalam SI-RISMA Kabupaten Sragen https://sirisma.srage nkab.go.id/ dan website Satu Data Sragen: https://satudata.srag enkab.go.id/ Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Tersedianya infrastruktur dasar riset Sudah ada infrastruktur pengembangan terkait industri dan sektor unggulan daerah Technopark Ganesha Sukowati Penyediaan anggaran riset dan inovasi Tersedianya anggaran riset dan inovasi daerah Sudah ada anggaran khusus riset terkait industri dan sektor unggulan daerah tetapi belum optimal Anggaran riset di Setiap OPD untuk Sektor Pariwisata 69 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Tersedianya laboratorium dan/atau inkubator kekayaan intelektual di daerah Sudah ada inkubator terkait industri dan sektor unggulan daerah Technopark Ganesha Sukowati Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Terwujudnya kolaborasi tata kelola riset dan inovasi daerah antara Bapperida dengan pemangku kepentingan Mulai dilakukan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait industri dan sektor unggulan daerah Pelatihan Penguatan Kualitas SDM, dengan dukungan Pendanaan Dana Alokasi Khusus dari Pemerintah Pusat tahun 2024 Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi di daerah (misalnya perpustakaan, ruang baca, pusat studi, dan sebagainya) Sudah ada sarana pendukung riset dan inovasi terkait industri dan sektor unggulan daerah Technopark Ganesha Sukowati, Sentra IKM Mebel Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Kelembagaan Menjalin kemitraan antar kelembagaan dalam rangka pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Sudah ada kemitraan antar kelembagaan dalam pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Kemitraan riset industri dan sektor unggulan daerah di Technopark Ganesha Sukowati Peningkatan difusi inovasi Terwujudnya perkembangan dan penyebaran isu dan atensi terhadap pengembangan inovasi di daerah Pengembangan dan penyebaran isu dan atensi terhadap industri dan sektor unggulan daerah belum optimal Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Terpublikasinya hasil riset dan inovasi kepada OPD terkait dan masyarakat umum Sudah ada publikasi hasil riset dan inovasi kepada OPD dan masyarakat terkait industri dan sektor unggulan daerah Terpublikasi dalam website Si-RISMA Kabupaten Sragen Terimplementasinya kebijakan publik berbasis hasil riset dan inovasi Kebijakan publik berbasis riset dan inovasi terkait industri dan sektor unggulan daerah perlu diadakan dan diimplementasikan 70 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Terselenggaranya promosi dan kampanye inovasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat Sudah ada promosi dan kampanye inovasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat terkait industri dan sektor unggulan daerah Kegiatan lomba Krenova Lomba Inovasi Daerah Pameran Produk Inovasi Apresiasi prestasi inovasi Terselenggaranya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi perangkat daerah dan masyarakat Sudah ada kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi terkait industri dan sektor unggulan daerah Kegiatan lomba Krenova Lomba Inovasi Daerah Sragen Awards Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Terlaksana upaya inisiasi dan peran serta pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Sudah ada upaya dan inisiasi untuk mendorong pengembangan perusahaan pemula berbasis riset terkait industri dan sektor unggulan daerah Inkubasi bisnis di Technopark Ganesha Sukowati Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Terinventarisasinya data karya pengetahuan dan teknologi masyarakat Sudah ada inventarisasi data karya pengetahuan dan teknologi masyarakat terkait industri dan sektor unggulan daerah Terinventarisasi dalam Si-SIRMA Kabupaten Sragen Terdapat kegiatan untuk mendorong pengembangan pengetahuan dan teknologi masyarakat Sudah ada kegiatan untuk mendorong pengembangan pengetahuan dan teknologi masyarakat terkait industri dan sektor unggulan daerah Kegiatan lomba Krenova Lomba Inovasi Daerah Pengembangan Produk Krenova Terdapat kegiatan untuk melindungi hasil pengetahuan dan teknologi masyarakat (HaKI) Sudah ada kegiatan untuk melindungi hasil pengetahuan dan teknologi terkait industri dan sektor unggulan daerah Perbup No. 87 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah Sudah ada kegiatan fasilitasi HaKI bagi pelaku usaha 71 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Terlaksananya kegiatan pengembangan riset dan inovasi di daerah Sudah ada kegiatan pengembangan riset dan inovasi terkait industri dan sektor unggulan daerah Kegiatan lomba Krenova Lomba Inovasi Daerah Pameran Produk Inovasi Terdapat desain untuk penyelarasan kegiatan pengembangan riset dan inovasi dengan kebutuhan di daerah Belum ada desain untuk penyelarasan kegiatan pengembangan riset. dan inovasi. Meskipun sudah terdapat beberapa inovasi yang dilakukan oleh masyarakat. Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Terdapat peta produk unggulan, potensi, dan investasi Sudah ada peta produk unggulan, potensi, dan investasi terkait industri dan sektor unggulan daerah Terdata dalam portal Satu Data Kabupaten Sragen Perda Sragen No. 4 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sragen Tahun 2020- 2040 Terselenggaranya kegiatan riset dan inovasi berbasis produk unggulan daerah Sudah ada kegiatan riset dan inovasi terkait industri dan sektor unggulan daerah Kegiatan lomba Krenova Lomba Inovasi Daerah Kajian terkait industri dan sektor unggulan daerah Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Terdapat kesesuaian dan keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Sudah ada kesesuaian dan keselarasan kebijakan terkait industri dan sektor unggulan daerah Sudah ada kesesuaian dan keselarasan kebijakan terkait industri dan sektor unggulan daerah di RPJMD Sragen 2025- 2029 72 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang memengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Adaptasi dan penyelarasan isu internasional terhadap kegiatan riset dan inovasi di daerah Sudah ada adaptasi dan penyelarasan isu internasional terkait industri dan sektor unggulan daerah Sudah ada upaya pengembangan pariwisata ramah lingkungan, wisata sehat, dan wisata ramah muslim yang menyesuaikan dengan isu-isu kepariwisataan internasional. Penguatan kerjasama internasional Terdapat kerjasama internasional dalam kegiatan riset dan inovasi daerah Kerjasama internasional dalam kegiatan riset dan inovasi terkait industri dan sektor unggulan daerah masih perlu dioptimalkan Sudah ada upaya pengintegrasian SDGs ke dalam dokumen KEHATI yang berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. 2.2.3.2 Kondisi saat ini Ekosistem Riset dan Inovasi dalam Mengatasi Permasalahan Utama Daerah Permasalahan utama daerah merupakan isu pokok yang dihadapi Kabupaten Sragen dan menjadi tantangan mendasar dalam perumusan kebijakan pembangunan. Permasalahan ini mencerminkan kondisi yang paling mendesak untuk ditangani karena berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah. Terdapat tiga permasalahan utama daerah di Kabupaten Sragen saat ini yang perlu diatasi melalui riset dan inovasi daerah, diantaranya adalah belum terkoneksinya sektor pariwisata dengan sektor Lain, belum terkoneksinya sektor pariwisata dengan sektor Lain dan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi di Kabupaten Sragen. 73 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Tabel 2.11 Kondisi Saat Ini terkait Permasalahan Utama Daerah dengan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Permasalahan Utama Daerah – 1 : Belum Maksimalnya Penguatan Potensi Ekonomi Lokal Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Tersedianya peraturan daerah mengenai pemajuan IPTEK dan Riset Inovasi Daerah Saat ini sudah ada peraturan daerah yang mendorong inovasi secara umum, tetapi belum ada peraturan yang secara spesifik mengatur inovasi penguatan potensi ekonomi lokal Tersedianya rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK dan riset inovasi daerah Belum ada dokumen induk/peta jalan riset khusus penguatan potensi ekonomi lokal Penataan basis data riset dan inovasi Tersedianya basis data riset dan inovasi yang terbuka dan mudah diakses SI-RISMA sudah ada, tetapi data belum distandarisasi untuk riset dan belum dimanfaatkan optimal oleh OPD/pengelola riset Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Tersedianya infrastruktur dasar riset Technopark Ganesha Sukowati telah dibangun, namun belum mendapat dukungan penuh (anggaran & SDM) sehingga belum optimal mendorong riset penguatan potensi ekonomi lokal Penyediaan anggaran riset dan inovasi Tersedianya anggaran riset dan inovasi daerah Belum ada anggaran khusus untuk riset penguatan potensi ekonomi lokal; riset masih dikumpulkan di anggaran umum inovasi Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Tersedianya laboratorium dan/atau inkubator kekayaan intelektual di daerah Inkubator bisnis sudah ada, tetapi program pendampingan dan pendaftaran HAKI belum berjalan maksimal karena keterbatasan 74 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan anggaran/SDM. Sejauh ini baru dilakukan Sosialisasi Penerbitan HAKI oleh Pemda Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Terwujudnya kolaborasi tata kelola riset dan inovasi daerah antara Bapperida dengan pemangku kepentingan Belum ada forum koordinasi formal atau MoU kolaboratif khusus penguatan potensi ekonomi lokal Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi di daerah (perpustakaan, ruang baca, pusat studi, jaringan internet, dan teknologi informasi) Perpustakaan dan SI-RISMA tersedia, tetapi jaringan dan riset belum merata di kecamatan; dukungan IT terbatas Kemitraan Riset dan Inovasi Peningkatan difusi inovasi Terwujudnya perkembangan dan penyebaran isu dan atensi terhadap pengembangan inovasi di daerah sudah ada agenda rutin difusi hasil riset; atensi publik terhadap inovasi potensi ekonomi lokal sudah cukup tinggi Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Terpublikasinya hasil riset dan inovasi kepada OPD terkait dan masyarakat umum Hasil riset sudah dipublikasikan di SI-RISMA, namun belum ada Jurnal Daerah. Khusus untuk riset dan publikasi belum memiliki jangkauan luas agar mudah oleh diakses publik Terimplementasinya kebijakan publik berbasis hasil riset dan inovasi Belum ada kebijakan publik yang secara eksplisit berbasis hasil riset penguatan potensi ekonomi lokal Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Terselenggaranya promosi dan kampanye inovasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat Sudah ada kegiatan promosi melalui lomba Krenova, tetapi kampanye lanjutannya masih belum optimal Apresiasi prestasi inovasi Terselenggaranya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi perangkat daerah dan masyarakat Kompetisi Krenova ada, tetapi skema riset lanjutan masih belum optimal 75 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Terlaksana upaya inisiasi dan peran serta pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Inkubator bisnis sudah ada, namun belum mendorong pertumbuhan startup baru; Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Terinventarisasinya data karya pengetahuan dan teknologi masyarakat Data pengetahuan sudah tertata di SI- RISMA, tetapi belum ada pendaftaran HAKI atas pengetahuan masyarakat Terdapat kegiatan untuk mendorong pengembangan pengetahuan dan teknologi masyarakat Kegiatan pelatihan sudah ada tapi belum optimal Terdapat kegiatan untuk melindungi hasil pengetahuan dan teknologi masyarakat Belum ada program pendaftaran HAKI terstruktur bagi inovator masyarakat Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Terlaksananya kegiatan pengembangan riset dan inovasi di daerah Jumlah riset terstruktur dan pendanaan resmi belum memadai untuk mendukung program penguatan potensi ekonomi lokal secara berkelanjutan Terdapat desain untuk menyelaraskan kegiatan pengembangan riset dan inovasi dengan kebutuhan di daerah Konsep terintegrasi untuk prioritas riset belum disusun sehingga riset belum berjalan optimal Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Terdapat peta produk unggulan, potensi, dan investasi Sudah ada peta produk potensi ekonomi lokal Terselenggaranya kegiatan riset dan inovasi berbasis produk unggulan daerah Uji coba terbatas di kerangka Technopark, cakupan klaster sempit, dan tidak diarahkan pada peningkatan kualitas/kuantitas produk unggulan 76 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Terdapat kesesuaian dan keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Perda masih sebatas mengatur inovasi umum tanpa pasal khusus mengenai penguatan potensi ekonomi lokal Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang memengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Adaptasi dan penyelarasan isu internasional terhadap kegiatan riset dan inovasi di daerah Belum ada adaptasi isu global ke dalam agenda riset lokal; semua tema riset masih berfokus pada problem domestik tanpa kaitan eksplisit dengan tren internasional Penguatan kerjasama internasional Terdapat kerjasama internasional dalam kegiatan riset dan inovasi daerah Belum ada kerjasama internasional formal: tidak ada MoU, skema pertukaran peneliti, atau pendanaan bersama dengan mitra luar negeri yang mendukung penguatan potensi ekonomi lokal Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Permasalahan Utama Daerah – 2 : Belum Terkoneksinya Sektor Pariwisata dengan Sektor Lain Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Tersedianya peraturan daerah mengenai pemajuan IPTEK dan Riset Inovasi Daerah Saat ini belum ada perda atau kebijakan khusus riset pariwisata Tersedianya rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK dan riset inovasi daerah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033 (RIPPARDA Kabupaten Sragen) Penataan basis data riset dan inovasi Tersedianya basis data riset dan inovasi yang terbuka dan mudah diakses Data riset pariwisata masih tersebar di masing‑masing OPD dan BRIN; belum ada portal terpusat maupun modul analitik yang interaktif 77 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Tersedianya infrastruktur dasar riset Technopark belum memiliki unit khusus pariwisata; fasilitas multimedia dan studio Research and Development (R&D) terbatas sehingga riset experience‑based tourism sulit dijalankan Penyediaan anggaran riset dan inovasi Tersedianya anggaran riset dan inovasi daerah Anggaran riset pariwisata masih digabung dalam pos umum inovasi; alokasi belum terukur dan sering berpindah‑pindah per triwulan Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Tersedianya laboratorium dan/atau inkubator kekayaan intelektual di daerah pendampingan sporadis tanpa program pendaftaran HAKI terstruktur Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Terwujudnya kolaborasi tata kelola riset dan inovasi daerah antara Bapperida dengan pemangku kepentingan Belum ada forum terstruktur; kolaborasi masih bersifat ad‑hoc lewat event atau FGD tanpa tindak lanjut Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi di daerah (perpustakaan, ruang baca, pusat studi, jaringan internet, dan teknologi informasi) Beberapa OPD belum memiliki ruang baca yang terpusat dan katalog online belum tersedia. Keterhubungan antara wisata Sangiran, dan situs- situs religi di sekitar. Kesiapan dari Pelaku Usaha belum tersedia secara optimal Kemitraan Riset dan Inovasi Peningkatan difusi inovasi Terwujudnya perkembangan dan penyebaran isu dan atensi terhadap pengembangan inovasi di daerah Hasil riset hanya dipresentasikan di internal OPD atau seminar terbatas; publikasi ke masyarakat dan stakeholder lemah 78 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Terpublikasinya hasil riset dan inovasi kepada OPD terkait dan masyarakat umum Akun-akun media sosial, pelaku usaha punya medsos (prasyarat bagi pelaku usaha dari Dispora) Belum ada Jurnal Daerah khusus pariwisata; artikel riset masih dalam laporan artikel terbatas Terimplementasinya kebijakan publik berbasis hasil riset dan inovasi Rekomendasi riset sering dipakai hanya sebagai masukan lisan; kebijakan baru berbasis bukti masih nihil Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Terselenggaranya promosi dan kampanye inovasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat Promosi pariwisata masih bersifat spot event; tidak ada kampanye riset terjadwal atau konten multimedia terintegrasi Apresiasi prestasi inovasi Terselenggaranya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi perangkat daerah dan masyarakat Kompetisi formal khusus pariwisata; penghargaan riset masih terintegrasi dalam Krenova umum Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Terlaksana upaya inisiasi dan peran serta pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Inkubator bisnis pariwisata belum optimal; jumlah startup baru relatif stagnan dan belum berbasis riset Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Terinventarisasinya data karya pengetahuan dan teknologi masyarakat Data tradisi masih terfragmentasi pada tiap desa; tidak ada upaya pendaftaran HAKI pada pengetahuan/ tradisi masyarakat Terdapat kegiatan untuk mendorong pengembangan pengetahuan dan teknologi masyarakat Pelatihan sporadis seperti event festival; pendaftaran HKI inovasi masyarakat belum pernah dilakukan Terdapat kegiatan untuk melindungi hasil pengetahuan dan teknologi masyarakat Data tradisi masih terfragmentasi pada tiap desa; tidak ada upaya pendaftaran HaKI pada pengetahuan/ tradisi masyarakat 79 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Terlaksananya kegiatan pengembangan riset dan inovasi di daerah Studi masih sporadis ad‑hoc; pendanaan tidak teralokasi khusus ke riset pariwisata Terdapat desain untuk menyelaraskan kegiatan pengembangan riset dan inovasi dengan kebutuhan di daerah Pemetaan kebutuhan komprehensif; data kuno dan hanya mencakup Museum Sangiran Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Terdapat peta produk unggulan, potensi, dan investasi Peta klaster masih masterplan umum; investor & SWOT belum terdokumentasi Terselenggaranya kegiatan riset dan inovasi berbasis produk unggulan daerah Uji kelayakan terbatas pada kunjungan biasa; model experience‑based belum diuji secara formal Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Terdapat kesesuaian dan keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Perda Pengembangan Pariwisata dan RIPPARDA memuat secara khusus klausul inovasi pada aspek pariwisata Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang memengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Adaptasi dan penyelarasan isu internasional terhadap kegiatan riset dan inovasi di daerah Adaptasi isu internasional dalam Masterplan; tema riset tetap domestik (lingkungan, kesehatan dan religi) Penguatan kerjasama internasional Terdapat kerjasama internasional dalam kegiatan riset dan inovasi daerah Belum implementasi kerja sama riset internasional 80 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Permasalahan Utama Daerah – 3 : Tingkat Kemiskinan yang Masih Relatif Tinggi Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Tersedianya peraturan daerah mengenai pemajuan IPTEK dan Riset Inovasi Daerah Saat ini riset IKM diatur dalam Perda umum; belum ada pasal khusus yang menghubungkan riset inovasi dengan program pengentasan kemiskinan Tersedianya rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK dan riset inovasi daerah Belum ada dokumen roadmap khusus; riset masih bersifat sporadis Penataan basis data riset dan inovasi Tersedianya basis data riset dan inovasi yang terbuka dan mudah diakses Data kemiskinan tersebar di Dinsos, BPS, dan Bappeda; belum terintegrasi dalam satu portal riset yang padu Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Tersedianya infrastruktur dasar riset Belum ada fasilitas khusus; kegiatan inovasi komunitas masih menggunakan ruang pertemuan OPD tanpa dukungan peralatan riset Penyediaan anggaran riset dan inovasi Tersedianya anggaran riset dan inovasi daerah Alokasi riset potensi daerah masih diambil dari pos umum; persentase dan pos khusus belum ditetapkan Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Tersedianya laboratorium dan/atau inkubator kekayaan intelektual di daerah Belum ada program inkubator KI untuk inovasi desa; pencatatan HaKI masih sangat rendah Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Terwujudnya kolaborasi tata kelola riset dan inovasi daerah antara Bapperida dengan pemangku kepentingan Kolaborasi antar‑OPD dan mitra belum terstruktur Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi di daerah (perpustakaan, ruang baca, pusat studi, jaringan internet, dan teknologi informasi) Sarana IT kurang memadai dan akses pelatihan digital belum merata di desa 81 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Kemitraan Riset dan Inovasi Peningkatan difusi inovasi Terwujudnya perkembangan dan penyebaran isu dan atensi terhadap pengembangan inovasi di daerah Difusi inovasi masih terbatas pada laporan OPD; masyarakat umum jarang diikutsertakan dalam sharing forum Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Terpublikasinya hasil riset dan inovasi kepada OPD terkait dan masyarakat umum Laporan riset PUD sering tersimpan di OPD; belum diakses bebas oleh publik Terimplementasinya kebijakan publik berbasis hasil riset dan inovasi Belum ada program baru yang lahir dari rekomendasi riset PUD Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Terselenggaranya promosi dan kampanye inovasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat Promosi pemberdayaan desa hanya saat Pekan Inovasi Daerah; kurang berkelanjutan Apresiasi prestasi inovasi Terselenggaranya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi perangkat daerah dan masyarakat Belum ada penghargaan rutin khusus inovasi PUD; penghargaan masih dalam kompetisi Krenova umum Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Terlaksana upaya inisiasi dan peran serta pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Pertumbuhan UMKM desa stagnan; belum ada program start‑up berbasis riset komunitas Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Terinventarisasinya data karya pengetahuan dan teknologi masyarakat Data kearifan lokal tersebar di dinas budaya dan pertanian; HaKI pengetahuan masyarakat hampir nihil Terdapat kegiatan untuk mendorong pengembangan pengetahuan dan teknologi masyarakat Pelatihan sporadis, program pendampingan HaKI tidak terstruktur; sedikit inovasi masyarakat yang diusulkan ke HaKI 82 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi Saat Ini Keterangan Terdapat kegiatan untuk melindungi hasil pengetahuan dan teknologi masyarakat Data kearifan lokal tersebar di dinas budaya dan pertanian; HaKI pengetahuan masyarakat hampir nihil Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Terlaksananya kegiatan pengembangan riset dan inovasi di daerah Riset desa sporadis; pendanaan dan mitra riset belum terkoordinasi untuk potensi unggulan daerah Terdapat desain untuk menyelaraskan kegiatan pengembangan riset dan inovasi dengan kebutuhan di daerah Belum ada pemetaan khusus desa rentan terkait potensi unggulan daerah; data lama dan belum diperbarui Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Terdapat peta produk unggulan, potensi, dan investasi Peta klaster belum meliputi koperasi dan investasi potensi unggulan daerah Terselenggaranya kegiatan riset dan inovasi berbasis produk unggulan daerah Kegiatan dan kebijakan banyak yang belum memuat aspek riset potensi unggulan daerah Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Terdapat kesesuaian dan keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Perda desa banyak yang belum memuat aspek riset potensi unggulan daerah Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang memengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Adaptasi dan penyelarasan isu internasional terhadap kegiatan riset dan inovasi di daerah Agenda potensi unggulan daerah belum secara eksplisit mengadopsi SDGs atau best practices global; fokus masih lokal semata. Penguatan kerjasama internasional Terdapat kerjasama internasional dalam kegiatan riset dan inovasi daerah Belum ada kerjasama internasional riset potensi unggulan daerah; tidak ada pendanaan kolaboratif dari luar negeri 83 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Oleh karena itu, upaya identifikasi dan pemetaan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Sragen perlu dilakukan. Identifikasi dan pemetaan tantangan ini berguna untuk memaksimalkan pemanfaatan riset dan inovasi dalam pembangunan di Kabupaten Sragen. Harapannya agar arah pembangunan dan kesejahteraan di Sragen meningkat dan merata. Berikut beberapa tantangan Kabupaten Sragen dalam pemanfaatan riset dan inovasi untuk mendorong pembangunan daerah. 3.1.1 Kurangnya Sinkronisasi Dengan Kebijakan Lain Idealnya, riset dan inovasi tersinkronisasi dengan kebijakan yang telah ada maupun yang akan dikeluarkan. Tujuannya untuk mendukung implementasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dalam pembangunan di daerah. Namun demikian, hal tersebut tidak terjadi di Kabupaten Sragen. Masalah sinkronisasi di Kabupaten Sragen adalah sinkronisasi antara hasil riset dan kebijakan yang diterbitkan. Riset-riset yang sudah dilakukan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Sragen sudah mengacu pada dokumen- dokumen rujukan penting seperti RPJMD dan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW). Akan tetapi, tidak semua hasil riset tersebut digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan. Hal tersebut disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya karena pergantian kepala daerah yang berpotensi membuat implementasi hasil riset tidak berkelanjutan. Hal ini karena pergantian kepala daerah seringkali berdampak pada pergantian arah pembangunan. Akibatnya, yang terjadi adalah ketidaksinkronan antara hasil riset yang telah dilakukan sebelumnya dan dokumen-dokumen perencanaan dengan kebijakan politis yang diinginkan oleh kepala daerah yang baru. 84 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Untuk mengatasi hal tersebut, masih perlu dioptimalkan sinkronisasi antar semua pemangku kebijakan dalam penyusunan dan pelaksanaan riset dan inovasi. Tidak hanya itu, kegiatan riset juga harus dapat mengakomodasi arahan dari dokumen- dokumen rujukan dan visi misi kepala daerah. Dengan begitu, permasalahan sinkronisasi riset dan inovasi yang terjadi di Kabupaten Sragen dapat teratasi. 3.1.2 Riset yang Kurang Berkelanjutan Riset yang baik adalah riset yang berkelanjutan. Artinya, sebuah riset tidak sekedar dilakukan dan menghasilkan dokumen atau hasil penelitian, tetapi juga dapat dijadikan landasan untuk kebijakan dan riset berikutnya. Keberlanjutan ini berperan penting dalam membentuk evidence-based policy. Selain itu, dinamika sosial yang terus berubah menuntut penelitian dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu, pemangku kebijakan selalu up to date dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Kondisi riset di Kabupaten Sragen saat ini adalah kurang optimalnya keberlanjutan tersebut. Riset-riset yang dilakukan di Kabupaten Sragen belum optimal dalam menghasilkan dokumen kebijakan. Meskipun demikian terdapat juga sejumlah hasil riset juga membuahkan kebijakan dan program yang diimplementasikan oleh masing-masing OPD. Dalam rentang waktu 2018 sampai 2025, hanya ada sembilan (9) hasil riset yang menjadi kebijakan. Padahal, dalam rentang waktu yang sama, Bapperida menghasilkan 33 laporan riset. Minimnya riset yang membuahkan kebijakan ini juga menunjukkan minimnya daya dukung riset terhadap kebijakan- kebijakan Pemerintah Kabupaten Sragen. Dengan diperkuatnya sinkronisasi riset dan kebijakan, harapannya akan memperkuat keberlanjutan riset dan inovasi di daerah. Keberlanjutan riset menjadi kebijakan memerlukan sinkronisasi yang kuat antar pemangku kebijakan. Dengan begitu, hasil riset dapat menjadi landasan dalam pembuatan kebijakan. Tujuan akhirnya adalah menguatnya daya dukung riset terhadap kebijakan yang dihasilkan. 3.1.3 Terbatasnya Anggaran Riset dan Inovasi Riset yang memadai memerlukan pendanaan yang memadai. Pendanaan ini tidak hanya terkait dengan infrastruktur riset, tetapi juga dengan SDM riset. Tanpa adanya pendanaan yang memadai, riset yang dihasilkan pun tidak dapat maksimal. Masalah pendanaan inilah yang terjadi di Kabupaten Sragen. Terbatasnya anggaran riset berdampak pada terbatasnya infrastruktur dan SDM riset di Kabupaten Sragen. Menurut laporan Bapperida Kabupaten Sragen, pada tahun 2025, anggaran belanja Bapperida Kabupaten Sragen hanya sebesar 0,067% dari total anggaran belanja Kabupaten Sragen. 85 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Terbatasnya anggaran ini berdampak pada minimnya sumber daya riset yang ada di Kabupaten Sragen. Salah satu contohnya adalah Technopark Ganesha Sukowati. Technopark yang seharusnya menjadi pusat inovasi malah tidak dapat menjalankan fungsinya untuk mendorong inovasi perekonomian Kabupaten Sragen. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya SDM yang dimiliki Technopark Ganesha Sukowati. Tanpa adanya alokasi anggaran yang memadai, Technopark Ganesha Sukowati tidak dapat menambah SDM, dan sampai itu pula Technopark Ganesha Sukowati tidak dapat mendorong inovasi dengan maksimal. Pengarusutamaan evidence-based policy harus dimulai dengan memprioritaskan penganggaran untuk riset dan inovasi. Tanpa prioritas penganggaran, kegiatan riset tidak dapat memberikan hasil yang maksimal bagi perumusan kebijakan dan pembangunan di daerah. 3.1.4 Minimnya Kolaborasi Riset dan Inovasi Riset yang bersifat holistik membutuhkan pendekatan yang multidisipliner. Artinya riset memerlukan kolaborasi lintas disiplin dan lintas sektoral. Dengan begitu, riset yang dilakukan dapat menangkap realita di lapangan secara keseluruhan. Kolaborasi antar-OPD dan dengan pihak di luar pemerintahan juga perlu dioptimalkan. Kehadiran perguruan tinggi di Kabupaten Sragen masih belum optimal dalam meningkatkan percepatan riset dan inovasi di Kabupaten Sragen. Padahal perguruan tinggi memiliki SDM memadai yang dapat membantu pemerintah kabupaten dalam melaksanakan riset dan melakukan inovasi di daerah. Perguruan tinggi masih belum dilibatkan secara aktif dalam kegiatan-kegiatan riset yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen. Contohnya adalah keberadaan Perguruan Tinggi seperti Universitas Sragen (UNISSRA) (Sebelumnya Akademi Kebidanan dan Akademi Keperawatan YAPPI) sebagai perguruan tinggi lokal di Kabupaten Sragen perlu dioptimalkan dalam riset dan penyusunan kebijakan bersama dengan pemerintah daerah setempat. Riset dan penyusunan kebijakan yang dilakukan masih lebih banyak mengandalkan perguruan tinggi di luar Sragen. Salah satu alasannya karena penjurusan yang terdapat di perguruan tinggi lokal tidak sejalan kebutuhan riset daerah. Meskipun demikian, pelibatan perguruan tinggi dari luar juga menjadi bagian dari kolaborasi pemerintah daerah dan akademisi di bidang riset dan pembangunan daerah. Selain dengan perguruan tinggi, kegiatan riset juga dapat dikolaborasikan dengan perusahaan swasta dan UMKM. Keberadaan perusahaan industri di Kabupaten Sragen seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai kolaborator riset. Dengan begitu, riset-riset yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan pasar dan mendorong inovasi agar produk unggulan daerah Kabupaten Sragen dapat bersaing di pasar bebas. Tidak hanya itu, kolaborasi dengan Museum Sangiran masih perlu dioptimalkan. Hal ini karena situs 86 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Sangiran merupakan ikon Kabupaten Sragen yang diproyeksikan akan menjadi pusat atraksi yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Sragen. Dengan demikian diperlukan optimalisasi kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sragen dan Museum Sangiran dalam mendorong inovasi dan pengembangan kawasan Sangiran. 3.2 Peluang dalam Pemanfaatan Riset dan Inovasi di Masa Depan Peluang dalam pemanfaatan riset dan inovasi memberikan ruang bagi Kabupaten Sragen untuk mengoptimalkan potensi daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Peluang untuk memanfaatkan riset dan inovasi mendorong perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Sragen yang berbasis bukti (evidence based policy) dan tepat sasaran. Berikut adalah peluang untuk pemanfaatan riset dan inovasi di Kabupaten Sragen. 3.2.1 Diversifikasi dan Konektivitas Potensi Daerah Kabupaten Sragen memiliki begitu banyak sektor unggulan yang optimalisasinya selaras dengan berbagai kebijakan prioritas daerah. Sektor unggulan ini berkontribusi besar pada basis perekonomian masyarakat Sragen. Potensi ini tersebar di berbagai bidang, seperti pariwisata, pertanian, usaha kecil dan menengah dan lain-lain. Pengembangan sektor unggulan ini juga didukung secara langsung oleh beberapa program unggulan, seperti pengembangan industri dan sektor unggulan daerah dan ketahanan pangan. Sinergi antara program dan sektor unggulan ini sangat berpeluang pada diversifikasi dan peningkatan kualitas produk unggulan daerah. Sebagai contoh, Kabupaten Sragen saat ini tidak hanya mengandalkan padi dan tebu sebagai Produk Unggulan Daerah, melainkan juga produk industri pengolahan yang lain seperti batik dan tenun. Hal ini dapat dilihat pada industri kerajinan batik tulis motif sogan di Kliwonan dan tenun goyor di Desa Sambirembe yang tumbuh pesat sebagai alternatif komoditas pertanian. Selain itu, mebel kayu jati dan mahoni di Kalijambe mulai dipasarkan hingga wilayah Solo Raya, meski masih terkendala volume dan segmentasi pasar, namun diversifikasi produk di Kabupaten Sragen seperti ini memperkaya modal perekonomian daerah, membuka peluang kerja baru, dan mengurangi ketergantungan pada satu jenis produk. Keberhasilan diversifikasi tentu harus diiringi dengan konektivitas yang baik. Pengembangan produk unggulan yang tersebar di sejumlah bidang ini diharapkan dapat 87 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi mempercepat terbentuknya ekosistem perekonomian yang terbentuk dari keterhubungan berbagai sektor. Konektivitas ini sangat perlu dikembangkan sebagai upaya penguatan pasar dan inovasi ekonomi. Hal ini dapat dilihat dari sektor pariwisata Museum Sangiran yang mencoba untuk melibatkan masyarakat melalui sektor industri kerajinan dan UMKM berupa batik atau kaos khas serta aksesoris manusia purba. Praktik baik ini berpeluang membuka banyak potensi ekonomi berupa lapangan kerja dan memperluas branding produk lokal Kabupaten Sragen. Sementara itu, penguatan potensi ini harus melibatkan perbaikan pada sektor kerja pemerintahan yang lain, utamanya infrastruktur. Adanya kondisi jalan yang belum sepenuhnya baik dan rendahnya inovasi pemasaran dapat memperlambat distribusi hasil kerajinan dan pertanian sehingga tingkat keuntungan pelaku usaha tertekan. Selain itu, akses internet yang terbatas di banyak desa menghambat pemanfaatan e‑commerce oleh UMKM, padahal platform digital dapat memperluas pasar hingga konsumen nasional dan internasional. Kebijakan yang mengintegrasikan perbaikan infrastruktur jalan, logistik, dan digital sangat krusial agar setiap produk PUD dapat terkoneksi dengan pasar secara lebih luas. Kedepan, riset dan inovasi perlu difokuskan pada pengembangan klaster PUD yang memadukan diversifikasi produk dengan konektivitas lintas sektor. Misalnya, klaster batik‑wisata budaya Sangiran atau klaster agro dan creative industry yang memanfaatkan digitalisasi untuk pelacakan kualitas produk serta platform lokal untuk pemasaran online. Pendekatan ini akan memperkuat nilai tambah PUD, meningkatkan efisiensi distribusi, dan mendorong keberlanjutan ekonomi daerah dalam era digital. 3.2.2 Tingginya Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Potensi Daerah Tingginya partisipasi masyarakat dalam pengembangan potensi daerah di Sragen tercermin dari terbentuknya berbagai forum komunitas dan kelompok tani yang secara aktif mengelola, memproduksi, dan memasarkan produk unggulan. Misalnya, Asosiasi Petani Organik (APO) dan Kelompok Tani di Sukorejo tidak hanya menanam padi organik seluas 130 hektar, tetapi juga menangani proses penggilingan hingga pemasaran ke mitra pembeli seperti KFC, OBOR, dan Baznas. Sedangkan di sektor pengolahan, pengrajin batik tulis dan tenun goyor membentuk koperasi desa yang mengatur pembagian upah yang adil sehingga pekerjaan rumah tangga ini mampu menjadi sumber pendapatan yang stabil bagi perempuan desa. Mekanisme partisipasi warga juga difasilitasi melalui pendanaan Dana Desa, BUMDes, dan Perdes (Peraturan Desa) yang menyediakan akses pendanaan serta regulasi perlindungan usaha. Di sisi lain, terdapat individu atau kelompok yang memulai usaha 88 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi melalui skema investasi komunitas, seperti di Wisata Sendang Kun Gerit, Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong di mana warga menanam modal mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 50 juta, lalu mendapat bagi hasil sesuai saham yang dimiliki. Dalam beberapa kasus, desa mengalokasikan hingga Rp 115 juta untuk konservasi air dan infrastruktur penunjang agrowisata, sementara lurah dan pemerintah desa menandatangani kontrak politik yang menjamin keberlanjutan program inovasi lokal. Diharapkan riset dan inovasi yang partisipatif dapat diperkuat melalui pendekatan kolaboratif antara komunitas lokal, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah. Misalnya, model musyawarah desa yang selama ini menjadi kunci sukses Pasar Tradisional di Sragen, yakni Pasar Bahulak. Musyawarah desa digunakan untuk merumuskan skema pengelolaan pasar berbasis kearifan lokal dapat diintegrasikan dengan platform digital untuk memperluas jangkauan masyarakat, pengunjung dan mempermudah monitoring kinerja program unggulan daerah. Selain itu, program pelatihan dan pendampingan yang dikembangkan dengan lembaga penelitian, institusi pemerintah seperti Badan Otorita Borobudur, pemerintah daerah akan meningkatkan kapasitas teknis pelaku usaha sehingga partisipasi masyarakat tidak hanya bersifat kuantitatif, tetapi juga menciptakan inovasi dan menjaga keberlanjutan program unggulan daerah Sragen. Penjelasan di atas menunjukkan berbagai macam potensi yang dimiliki Kabupaten Sragen. Potensi-potensi tersebut dapat mendukung kemajuan perekonomian Kabupaten Sragen. Optimalisasi potensi-potensi tersebut harus didukung dengan program-program yang dapat mendukung pembangunan Kabupaten Sragen. Program-program tersebut harus diprioritaskan pada bidang yang paling potensial. Oleh karena itu, ketiga program tersebut difokuskan pada bidang pertanian atau pangan, pariwisata, dan industri. Dengan demikian, ketiga bidang tersebut dapat mendorong kemajuan perekonomian di Kabupaten Sragen. 3.2.3 Keberadaan Perguruan Tinggi sebagai Pendukung Akselerasi Riset dan Inovasi Di Kabupaten Sragen, keberadaan perguruan tinggi lokal menjadi pondasi penting bagi akselerasi riset dan inovasi. Terdapat empat perguruan tinggi yang berperan aktif, yaitu Universitas Sragen (UNISSRA), Politeknik Pariwisata Solo Raya (Poltekpar Solo Raya), Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madina (STIT Madina) dan yang terbaru Akademi Teknologi Bisnis (ATB) Baiturrahman Sragen. Perguruan Tinggi tersebut menerapkan sistem pendidikan yang berupaya memfasilitasi pengetahuan berbasis kebutuhan daerah dan menjadi ruang praktik riset untuk mahasiswa serta peneliti lokal. Lulusan perguruan tinggi di Sragen juga didorong untuk mengisi Sumber Daya Manusia di sektor kerja yang tersedia di Kabupaten Sragen. Sumber Daya manusia ini menjadi modal utama dalam 89 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi menginisiasi penelitian terapan yang dapat menjawab persoalan spesifik potensi daerah dan ekonomi kreatif di Sragen. Lebih jauh, Bapperida Kabupaten Sragen telah menjalin kemitraan strategis dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian nasional untuk mendorong kolaborasi riset. Kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Slamet Riyadi, Universitas Gadjah Mada, Universitas Tidar, dan Universitas Diponegoro serta BRIN memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan, teknologi, program riset, dan pendampingan penyusunan publikasi. Melalui skema ini, dosen dan mahasiswa terlibat dalam penelitian kolaboratif lintas-disiplin, pengembangan karya inovasi, dan pendampingan hak kekayaan intelektual. Di sisi lain, kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam pengembangan riset juga berguna bagi penyusunan kebijakan dan pembangunan daerah. Keberadaan perguruan tinggi menjadi peluang dalam mengakselerasi riset dan inovasi di Kabupaten Sragen. Peluang ini dapat dioptimalisasi melalui percepatan riset dan inovasi tersebut dapat diwujudkan dengan membangun pusat riset klaster di kampus-kampus lokal dan memperluas peran Technopark Ganesha Sukowati sebagai inkubator startup. Model laboratorium bersama antara UNISSRA dan Bapperida, misalnya akan meningkatkan kapasitas riset terapan. Selain itu, skema beasiswa di bidang pertanian organik, pariwisata heritage, dan teknologi tekstil perlu diperluas untuk mencetak peneliti muda yang siap mendorong inovasi potensi lokal. Dengan demikian, perguruan tinggi tidak hanya menjadi sumber pengetahuan, tetapi juga motor penggerak ekosistem riset dan inovasi yang berkelanjutan di Sragen. Di sisi lain, perguruan tinggi dapat berperan penting dalam merancang berbagai riset yang menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. 3.2.4 Ketersediaan Infrastruktur untuk Menopang Penguatan Industri dan Usaha Lokal Ketersediaan infrastruktur fisik menjadi tulang punggung dalam memperkuat industri dan usaha lokal di Sragen. Perbaikan jaringan jalan dan pembangunan jembatan di koridor-koridor utama distribusi barang akan memangkas biaya logistik dan waktu tempuh ke pasar regional, khususnya dari sentra produksi pertanian dan kerajinan. Di Kabupaten Sragen, akses dan kualitas infrastruktur sudah sangat membantu dalam menopang aktivitas perekonomian masyarakat. Hal ini dapat dilihat misalnya melalui kondisi jalan Kabupaten Sragen dengan status baik yang telah mencapai 82,92 persen pada tahun 2024. Terlebih lagi, kehadiran jalan tol semakin membuka peluang bagi produk lokal Sragen untuk tersebar ke berbagai daerah. Selain itu, ketersediaan embung 90 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi dan waduk serta sistem irigasi modern sangat mendukung untuk menopang diversifikasi sektor pertanian dan industri. Fasilitas bersama (common facility) berupa pusat inkubasi dan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) juga berperan penting dalam meningkatkan produktivitas. Sentra IKM mebel yang dibangun sejak 2022 di Kalijambe dan Gemolong dilengkapi oven kayu, mesin pemotong, dan peralatan finishing modern dari Kementerian Perindustrian sehingga pengrajin dapat menyewa fasilitas ini dengan biaya lebih terjangkau dibanding jasa swasta. Keberadaan fasilitas ini tidak hanya menekan ongkos produksi, tetapi juga mendorong standarisasi kualitas produk, mempercepat proses pelatihan tenaga kerja, dan membuka akses pasar ekspor melalui sinergi dengan dinas dan asosiasi pengusaha mebel. Selain infrastruktur fisik, penguatan konektivitas digital menjadi kunci bagi usaha lokal menjangkau pasar lebih luas. Salah satu praktik baik dalam pemanfaatan digital ini dapat dilihat dari usaha kain goyor di Desa Sambirembe yang bisa mengekspor produknya sampai ke Timur Tengah dan Afrika. Selain itu, upaya yang dilakukan oleh Sragen Creative Forum (SCF) juga menunjukkan pengoptimalan potensi digital berupa profesi content creator dan produk digital. SCF juga memanfaatkan platform media sosial untuk menyebarkan kesenian Campur Sari khas Sragen serta mendapatkan benefit materil. Perluasan jaringan dan infrastruktur digital hingga ke tingkat kecamatan dan desa akan memungkinkan UMKM memanfaatkan platform e‑commerce dan sistem pembayaran digital. Kebijakan integrasi data potensi daerah melalui platform BRIDA juga dapat memfasilitasi registrasi usaha, sertifikasi produk, dan pemetaan investor secara berkala. 3.2.5 Potensi Integrated Farming di Sektor Pertanian Potensi integrated farming di sektor pertanian Sragen ditandai dengan integrasi kegiatan pertanian, peternakan, dan energi terbarukan dalam satu kesatuan sistem produksi. Skema ini mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas hasil usaha dari para petani atau kelompok tani karena dapat memperluas jangkauan dan sektor ekonominya. Skema ini juga mencakup unit penggilingan padi manual dan mesin di tingkat kelompok tani sehingga olahan gabah dapat diproses langsung di hulu dan meningkatkan efisiensi tenaga kerja. Adanya integrasi pada energi terbarukan seperti biogas dari kotoran hewan ternak membuat petani dapat mendapatkan sumber energi murah untuk keperluan rumah tangga maupun kegiatan pertanian. Model integrated farming sangat efektif dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan memperkuat ketahanan pangan. Ketika hasil pertanian, peternakan, dan energi terbarukan dikelola bersama melalui lembaga seperti BUMDes atau koperasi desa, pendapatan petani menjadi lebih stabil dan share profit dapat diatur secara kolektif. 91 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Misalnya yang integrated farming yang dikembangkan warga di Desa Sukorejo, Kecamatan Sambirejo yang memanfaatkan kotoran hewan dari peternakan kambing yang dikelolanya menjadi gas dan. Selain itu, unit penggilingan kecil‑kecilan yang dimiliki empat dari lima kelompok tani dapat memperkecil ketergantungan pada tengkulak dan membuka peluang pengolahan produk hilir, misalnya beras organik bernilai tambah tinggi. Namun demikian, untuk menyerap hasil olahan secara optimal perlu adanya dukungan modal dan kebijakan yang memadai agar kapasitas produksi dapat ditingkatkan. Perluasan integrated farming di Kabupaten Sragen diharapkan dapat dipercepat melalui pembentukan sistem satu pintu yang dikelola oleh desa bersama perguruan tinggi dan Bapperida. Pusat tersebut akan mengintegrasikan berbagai jenis program (fasilitas pelatihan, penggilingan, laboratorium pupuk bio‑dekomposer, unit biogas, dan akses ke pasar) sehingga inovasi seperti dekomposer cair dan padat yang sudah teruji kualitasnya dapat dimasifkan. Model pembiayaan mikro yang inklusif juga diperlukan agar setiap petani kecil dapat berpartisipasi secara penuh. Dengan demikian, integrated farming tidak hanya memperluas lahan tanam, tetapi juga membangun ekosistem pertanian dengan nilai jual lebih tinggi dan berkelanjutan. 3.2.6 Optimalisasi Manajemen Usaha yang Terintegrasi di Desa Di banyak desa di Sragen, koperasi desa menjadi payung hukum utama yang menghimpun modal dan mengelola usaha anggota. Modal awal koperasi biasanya berasal dari iuran pokok dan arisan anggota dan diperkuat oleh investasi lokal berupa suntikan modal komunitas. Koperasi kemudian menyalurkan modal ini ke unit‑unit usaha serta membagikan keuntungan secara proporsional sehingga anggota merasakan manfaat langsung dari kinerja usaha bersama, seperti pada penggilingan padi, kerajinan batik, atau agrowisata. BUMDes juga telah mengambil peran yang signifikan, utamanya terkait dukungan dana desa. Pasar Bahulak merupakan contoh bagaimana dana desa digunakan untuk mengubah lahan yang tidak produktif menjadi sebuah objek wisata yang dapat memberi penghidupan pada warga desa tersebut. Selain itu, pengrajin Batik di Desa Kliwonan, Masaran juga memperlihatkan contoh bagaimana swasta yang bekerja sama dengan pemerintah desa dapat terus membudidayakan kesenian membatik sekaligus memberdayakan para pengrajin batik. Dengan demikian, peran BUMDes sangat strategis untuk menjadi pemantik dan katalisator perekonomian di desa. 92 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Salah satu contoh yang juga menunjukkan keberhasilan manajemen usaha ditunjukkan oleh Wisata Sendang Kun Gerit. Pengelolaan wisata ini melibatkan sejumlah elemen penting, seperti lurah, investor, media, dan masyarakat. Kontrak politik yang dijalin dengan Kepala Desa Jatibatur, Gemolong memungkinkan akses ke dana desa untuk membangun wisata ini, utamanya konservasi air. Penguatan pada aspek keuangannya pun diperluas melalui skema investasi yang melibatkan sejumlah masyarakat sebagai investor dengan mekanisme bagi hasil. Berdasarkan riset lapangan, usaha wisata ini menggaet setidaknya 1060 investor, mempekerjakan 18 karyawan tetap dan 160 freelance dengan upah di atas UMR, dan kontribusi pada masyarakat berupa pembukaan lahan parkir dengan pengelolaan kolektif. Penguatan sinergi antara koperasi, investor lokal, dan BUMDes begitu penting ke depannya. Ketiga elemen ini memainkan peran ekonomi yang besar dan telah banyak diaplikasikan dalam pengembangan usaha masyarakat Kabupaten Sragen. Potensi ini setidaknya akan memudahkan akses bagi semua pemangku kepentingan serta proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan tepat sehingga ekosistem usaha lokal di desa mampu tumbuh secara lebih inklusif dan berkeadilan. 3.3 Kondisi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah yang Diharapkan Kondisi ekosistem inovasi daerah yang diharapkan pada bagian ini menggambarkan target pembangunan yang ingin dicapai melalui pengembangan, perubahan, dan pembaruan untuk mendukung peningkatan potensi daerah. Terdapat dua target utama yang akan diselaraskan dengan RPJMD. Pertama, terwujudnya ekosistem riset dan inovasi daerah yang mampu meningkatkan program unggulan daerah, termasuk penguatan potensi lokal. Kedua, terbangunnya ekosistem riset dan inovasi yang dapat merespons secara efektif permasalahan utama pembangunan di daerah. Selanjutnya kondisi ekosistem riset dan inovasi daerah yang diharapkan pada bagian ini dibagi menjadi dua bagian yaitu, kondisi yang diharapkan terkait Program Unggulan Daerah dan Permasalahan Utama Daerah berdasarkan kerangka ekosistem riset dan inovasi daerah. 93 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Tabel 3.1. Kondisi Akhir Ekosistem Riset dan Inovasi yang Diharapkan terkait Program Unggulan Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Program Unggulan Daerah – 1 : Ketahanan Pangan Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Tersedianya peraturan daerah mengenai pemajuan IPTEK dan Riset Inovasi Daerah Terdapat peraturan/kebijakan pengembangan ketahanan pangan sebagai salah satu program unggulan daerah Kabupaten Sragen Sudah ada peraturan/ kebijakan yang mendorong pemajuan inovasi. Tapi, belum ada kebijakan/peratura n yang spesifik mengatur pemajuan inovasi di sektor ketahanan pangan Tersedianya rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK dan riset inovasi daerah Terdapat rencana induk dan peta jalan riset dan inovasi ketahanan pangan Belum ada rencana induk dan/atau peta jalan pemajuan inovasi di sektor ketahanan pangan Penataan basis data riset dan inovasi Tersedianya basis data riset dan inovasi yang terbuka dan mudah diakses Terdapat basis data riset dan inovasi ketahanan pangan Sudah terdapat basis data riset dan inovasi sektor ketahanan pangan yang terinventarisasi di laman Satu Data Sragen Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Tersedianya infrastruktur dasar riset Terdapat infrastruktur riset yang dapat mendukung program ketahanan pangan Sudah terdapat Technopark Ganesha Sukowati yang dapat menjadi inkubator bisnis bidang pangan. Namun, fasilitas inkubator bisnis tersebut perlu dikembangkan lebih lanjut supaya dapat mendukung program ketahanan pangan Penyediaan anggaran riset dan inovasi Tersedianya anggaran riset dan inovasi daerah Teralokasikannya anggaran khusus riset dan inovasi ketahanan pangan Belum ada anggaran khusus untuk riset pemajuan inovasi di sektor ketahanan pangan Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Tersedianya laboratorium dan/atau inkubator kekayaan intelektual di daerah Terdapat laboratorium dan inkubator khusus untuk mendukung program ketahanan pangan Technopark Ganesha Sukowati sudah memiliki inkubator bisnis khusus untuk bidang pangan, tetapi memerlukan pengembangan dan dukungan lebih lanjut 94 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Terwujudnya kolaborasi tata kelola riset dan inovasi daerah antara Bapperida dengan pemangku kepentingan Terbangunnya kolaborasi riset ketahanan pangan Belum ada jejaring kolaborasi riset khusus untuk sektor ketahanan pangan Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi di daerah (misalnya perpustakaan, ruang baca, pusat studi, dan sebagainya) Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi ketahanan pangan Sarana pendukung riset dan inovasi di sektor ketahanan pangan hanya ada di Technopark Ganesha Sukowati Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Kelembagaan Menjalin kemitraan antar kelembagaan dalam rangka pengembangan sektor pangan Adanya kemitraan antar kelembagaan dalam pengembangan sektor pangan Sudah terdapat kemitraan dengan berbagai pihak dalam rangka pengembangan sektor pangan Peningkatan difusi inovasi Terwujudnya perkembangan dan penyebaran isu dan atensi terhadap pengembangan inovasi di daerah Meningkatnya perhatian dan atensi terhadap perkembangan inovasi ketahanan pangan Belum ada peningkatan perhatian dan atensi terkait sektor ketahanan pangan Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Terpublikasinya hasil riset dan inovasi kepada OPD terkait dan masyarakat umum Terdapat publikasi terkait riset dan inovasi ketahanan pangan yang dapat diakses bebas Riset dan inovasi ketahanan pangan sudah terpublikasi di laman SI-RISMA Terimplementasinya kebijakan publik berbasis hasil riset dan inovasi Terdapat kebijakan publik terkait ketahanan pangan yang dihasilkan dari kegiatan riset dan inovasi Belum ada kebijakan publik terkait ketahanan pangan yang dihasilkan dari kegiatan riset dan inovasi pangan Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Terselenggaranya promosi dan kampanye inovasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat Terdapat kegiatan promosi dan kampanye hasil riset dan inovasi ketahanan pangan Sudah ada kegiatan promosi dan kampanye hasil riset dan inovasi ketahanan pangan dalam bentuk kegiatan lomba Krenova Apresiasi prestasi inovasi Terselenggaranya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi perangkat daerah dan masyarakat Diselenggarakannya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi terkait ketahanan pangan Sudah ada kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi ketahanan pangan dalam bentuk kegiatan lomba Krenova Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Terlaksana upaya inisiasi dan peran serta pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan Meningkatnya jumlah usaha di bidang pangan yang dapat mendukung tujuan ketahanan pangan Walaupun sudah ada inkubator bisnis bidang pangan di Technopark Ganesha Sukowati, 95 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan perusahaan pemula berbasis riset belum terdapat peningkatan jumlah usaha yang dapat mendukung program ketahanan pangan Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Terinventarisasinya data karya pengetahuan dan teknologi masyarakat Tertatanya data karya pengetahuan masyarakat yang dapat mendukung program ketahanan pangan Data karya pengetahuan masyarakat terkait ketahanan pangan sudah terinventarisasi di laman SI-RISMA dan laman Satu Data Sragen Terdapat kegiatan untuk mendorong pengembangan pengetahuan dan teknologi masyarakat Terlaksananya kegiatan yang mendorong pengembangan pengetahuan terkait ketahanan pangan Sudah ada kegiatan yang mendorong pengembangan pengetahuan terkait ketahanan pangan dalam bentuk kegiatan lomba Krenova serta fasilitasi pengembangan produk Krenova Terdapat kegiatan untuk melindungi hasil pengetahuan dan teknologi masyarakat Meningkatnya jumlah hasil riset dan inovasi ketahanan pangan yang terdaftar dalam HAKI Sudah ada kegiatan fasilitasi HAKI untuk mendorong peningkatan jumlah hasil riset dan inovasi ketahanan pangan yang terdaftar dalam HAKI Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Terlaksananya kegiatan pengembangan riset dan inovasi di daerah Meningkatnya kegiatan pengembangan riset dan inovasi yang dapat mendukung program ketahanan pangan Sudah ada beberapa kegiatan pengembangan riset dan inovasi ketahanan pangan, antara lain lomba Krenova, fasilitasi pengembangan produk Krenova, serta inkubasi bisnis pangan di Technopark Ganesha Sukowati Terdapat desain untuk menyelaraskan kegiatan pengembangan riset dan inovasi dengan kebutuhan di daerah Dilakukannya pemetaan kebutuhan daerah terkait ketahanan pangan yang dapat digunakan sebagai landasan kegiatan riset dan inovasi Belum ada pemetaan kebutuhan daerah terkait ketahanan pangan yang dapat digunakan sebagai landasan kegiatan riset dan inovasi 96 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Terdapat peta produk unggulan, potensi, dan investasi Terpetakannya semua produk unggulan, potensi, dan investasi terkait ketahanan pangan yang ada di Kabupaten Sragen Sudah ada dokumen Produk Unggulan Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2013. Namun, dokumen tersebut perlu diperbarui kembali Terselenggaranya kegiatan riset dan inovasi berbasis produk unggulan daerah Meningkatnya kualitas produk unggulan daerah terkait ketahanan pangan Sudah ada upaya riset dan inovasi yang meningkatkan kualitas produk unggulan daerah di bidang ketahanan pangan, yakni di produk beras organik Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Terdapat kesesuaian dan keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kebijakan Pemda Kabupaten Sragen yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam bidang ketahanan pangan Sudah ada kesesuaian dalam RPJMD Kabupaten Sragen Tahun 2025- 2029 Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang memengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Adaptasi dan penyelarasan isu internasional terhadap kegiatan riset dan inovasi di daerah Produk unggulan daerah terkait ketahanan pangan dapat memenuhi kebutuhan global dan menembus pasar dunia Produk pangan Kabupaten Sragen belum dapat menembus pasar internasional Penguatan kerjasama internasional Terdapat kerjasama internasional dalam kegiatan riset dan inovasi daerah Meningkatnya jumlah kerjasama internasional yang dapat mendukung pengembangan ketahanan pangan Belum adanya kerjasama internasional dalam hal riset dan inovasi ketahanan pangan Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Program Unggulan Daerah – 2 : Penguatan Sektor Pariwisata Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Tersedianya peraturan daerah mengenai pemajuan IPTEK dan Riset Inovasi Daerah Terdapat peraturan/kebijakan pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu program unggulan daerah Kabupaten Sragen Sudah terdapat peraturan/kebijaka n untuk mendorong inovasi dan riset. Namun, belum ada peraturan/kebijaka n riset dan inovasi khusus sektor pariwisata Tersedianya rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK dan riset inovasi daerah Terdapat rencana induk dan peta jalan riset dan inovasi sektor pariwisata Sudah terdapat Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033 97 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Penataan basis data riset dan inovasi Tersedianya basis data riset dan inovasi yang terbuka dan mudah diakses Terdapat basis data riset dan inovasi sektor pariwisata Data riset dan inovasi sektor pariwisata sudah terinventarisasi di laman Satu Data Sragen Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Tersedianya infrastruktur dasar riset Terdapat infrastruktur riset yang dapat mendukung program penguatan sektor pariwisata Belum ada infrastruktur riset yang dapat mendukung program penguatan sektor pariwisata Penyediaan anggaran riset dan inovasi Tersedianya anggaran riset dan inovasi daerah Teralokasikannya anggaran khusus riset dan inovasi sektor pariwisata Sudah ada anggaran khusus riset dan inovasi kepariwisataan di Bapperida Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Tersedianya laboratorium dan/atau inkubator kekayaan intelektual di daerah Terdapat laboratorium dan inkubator khusus untuk mendukung program penguatan sektor pariwisata Belum ada laboratorium dan inkubator khusus sektor kepariwisataan. Dalam hal pariwisata yang baru tersedia sebatas Museum Sangiran yang kadang difungsikan sebagai laboratorium untuk penelitian Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Terwujudnya kolaborasi tata kelola riset dan inovasi daerah antara Bapperida dengan pemangku kepentingan Terbangunnya kolaborasi riset dan inovasi yang menopang sektor pariwisata Sudah ada kolaborasi riset dan inovasi kepariwisataan dalam bentuk perumusan kajian pariwisata Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi di daerah (perpustakaan, ruang baca, pusat studi, jaringan internet, dan teknologi informasi) Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi sektor pariwisata Sarana pendukung riset dan inovasi kepariwisataan baru tersedia di kawasan wisata Sangiran saja Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Kelembagaan Menjalin kemitraan antar kelembagaan dalam rangka pengembangan sektor pariwisata Adanya kemitraan antar kelembagaan dalam pengembangan sektor pariwisata Belum optimalnya kemitraan dengan berbagai pihak dalam rangka pengembangan sektor pariwisata 98 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Peningkatan difusi inovasi Terwujudnya perkembangan dan penyebaran isu dan atensi terhadap pengembangan inovasi di daerah Meningkatnya perhatian dan atensi terhadap perkembangan inovasi sektor pariwisata Belum ada upaya peningkatan perhatian dan atensi terhadap perkembangan inovasi sektor pariwisata Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Terpublikasinya hasil riset dan inovasi kepada OPD terkait dan masyarakat umum Terdapat publikasi terkait riset dan inovasi sektor pariwisata yang dapat diakses bebas Hasil riset dan inovasi kepariwisataan sudah terpublikasi di laman SI-RISMA Terimplementasinya kebijakan publik berbasis hasil riset dan inovasi Terdapat kebijakan publik terkait penguatan sektor pariwisata yang dihasilkan dari kegiatan riset dan inovasi Sudah ada Perda kabupaten Sragen No. 13 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033 Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Terselenggaranya promosi dan kampanye inovasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat Terdapat kegiatan promosi dan kampanye hasil riset dan inovasi sektor pariwisata Belum ada kegiatan promosi dan kampanye hasil riset dan inovasi kepariwisataan Apresiasi prestasi inovasi Terselenggaranya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi perangkat daerah dan masyarakat Diselenggarakannya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi terkait sektor pariwisata Sudah ada kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi terkait sektor pariwisata dalam bentuk kegiatan lomba daerah dan kegiatan apresiasi di Sragen Awards Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Terlaksana upaya inisiasi dan peran serta pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Meningkatnya jumlah usaha di bidang pariwisata yang dapat mendukung tujuan penguatan sektor pariwisata Belum ada upaya peningkatan jumlah usaha di bidang pariwisata Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Terinventarisasinya data karya pengetahuan dan teknologi masyarakat Tertatanya data karya pengetahuan masyarakat yang dapat mendukung program penguatan sektor pariwisata Data karya pengetahuan masyarakat terkait pariwisata sudah terinventarisasi dalam laman SI- RISMA Terdapat kegiatan untuk mendorong pengembangan pengetahuan dan teknologi masyarakat Terlaksananya kegiatan yang mendorong pengembangan pengetahuan terkait sektor pariwisata Sudah terlaksana kegiatan lomba Krenova dan lomba Inovasi Daerah untuk mendorong inovasi dan riset kepariwisataan 99 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Terdapat kegiatan untuk melindungi hasil pengetahuan dan teknologi masyarakat Meningkatnya jumlah hasil riset dan inovasi sektor pariwisata yang terdaftar dalam HAKI Sudah ada kegiatan fasilitasi HAKI untuk mendorong peningkatan hasil riset dan inovasi kepariwisataan yang terdata di HAKI Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Terlaksananya kegiatan pengembangan riset dan inovasi di daerah Meningkatnya kegiatan pengembangan riset dan inovasi yang dapat mendukung program penguatan sektor pariwisata Sudah ada kegiatan pengembangan riset dan inovasi kepariwisataan dalam bentuk lomba Krenova dan lomba Inovasi Daerah Terdapat desain untuk menyelaraskan kegiatan pengembangan riset dan inovasi dengan kebutuhan di daerah Dilakukannya pemetaan kebutuhan daerah terkait sektor pariwisata yang dapat digunakan sebagai landasan kegiatan riset dan inovasi Belum ada pemetaan kebutuhan daerah terkait sektor pariwisata yang dapat digunakan sebagai landasan kegiatan riset dan inovasi Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Terdapat peta produk unggulan, potensi, dan investasi Terpetakannya semua produk unggulan, potensi, dan investasi terkait sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Sragen Sudah ada peta produk unggulan di sektor pariwisata yang tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033 Terselenggaranya kegiatan riset dan inovasi berbasis produk unggulan daerah Meningkatnya kualitas produk unggulan daerah terkait sektor pariwisata Belum ada kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas produk unggulan daerah di sektor pariwisata Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Terdapat kesesuaian dan keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kebijakan Pemda Kabupaten Sragen yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam bidang pariwisata Sudah ada keselarasan dalam Perda Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033 Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang memengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Adaptasi dan penyelarasan isu internasional terhadap kegiatan riset dan inovasi di daerah Produk unggulan daerah terkait pariwisata dapat menarik atensi wisatawan mancanegara Sudah ada penyelarasan dengan isu internasional dalam Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033 100 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Penguatan kerjasama internasional Terdapat kerjasama internasional dalam kegiatan riset dan inovasi daerah Meningkatnya jumlah kerjasama internasional yang dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sragen Sudah ada kerjasama internasional dalam bentuk Sangiran International Youth Forum Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Program Unggulan Daerah – 3 : Pengembangan Industri dan Sektor Unggulan Daerah Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Tersedianya peraturan daerah mengenai pemajuan IPTEK dan Riset Inovasi Daerah Terdapat peraturan/kebijakan pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Kabupaten Sragen Sudah ada peraturan/kebijaka n terkait riset dan inovasi. Namun, belum ada peraturan/kebijaka n yang secara khusus mengatur riset dan inovasi di sektor industri dan unggulan daerah Tersedianya rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK dan riset inovasi daerah Terdapat rencana induk dan peta jalan riset dan inovasi bidang industri dan sektor unggulan daerah Sudah terdapat Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sragen Tahun 2020-2040 Penataan basis data riset dan inovasi Tersedianya basis data riset dan inovasi yang terbuka dan mudah diakses Terdapat basis data riset dan inovasi di bidang industri dan sektor unggulan daerah Data riset dan inovasi bidang industri dan sektor unggulan daerah sudah terinventarisasi di laman SI-RISMA Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Tersedianya infrastruktur dasar riset Terdapat infrastruktur riset yang dapat mendukung program pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Sudah terdapat infrastruktur riset di Technopark Ganesha Sukowati, tetapi perlu optimalisasi lebih lanjut Penyediaan anggaran riset dan inovasi Tersedianya anggaran riset dan inovasi daerah Teralokasikannya anggaran khusus riset dan inovasi bidang industri dan sektor unggulan daerah Sudah ada anggaran khusus riset terkait industri dan sektor unggulan daerah, tetapi belum optimal Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Tersedianya laboratorium dan/atau inkubator kekayaan intelektual di daerah Terdapat laboratorium dan inkubator khusus untuk mendukung program pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Sudah terdapat inkubator di Technopark Ganesha Sukowati 101 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Terwujudnya kolaborasi tata kelola riset dan inovasi daerah antara Bapperida dengan pemangku kepentingan Terbangunnya kolaborasi riset dalam bidang industri dan sektor unggulan daerah Belum ada bentuk kolaborasi riset terkait industri dan sektor unggulan daerah Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi di daerah (perpustakaan, ruang baca, pusat studi, jaringan internet, dan teknologi informasi) Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi bidang industri dan sektor unggulan daerah Sudah ada sarana pendukung riset dan inovasi industri dan sektor unggulan daerah di Technopark Ganesha Sukowati dan sentra IKM mebel Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Kelembagaan Menjalin kemitraan antar kelembagaan dalam rangka pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Adanya kemitraan antar kelembagaan dalam pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Belum optimalnya kemitraan dengan berbagai pihak dalam rangka pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Peningkatan difusi inovasi Terwujudnya perkembangan dan penyebaran isu dan atensi terhadap pengembangan inovasi di daerah Meningkatnya perhatian dan atensi terhadap perkembangan inovasi dalam bidang industri dan sektor unggulan daerah Belum ada upaya peningkatan perhatian dan atensi terhadap perkembangan inovasi di bidang industri dan sektor unggulan daerah Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Terpublikasinya hasil riset dan inovasi kepada OPD terkait dan masyarakat umum Terdapat publikasi terkait riset dan inovasi dalam bidang industri dan sektor unggulan daerah yang dapat diakses bebas Hasil riset dan inovasi di bidang industri dan sektor unggulan daerah sudah terpublikasi di laman SI-RISMA Terimplementasinya kebijakan publik berbasis hasil riset dan inovasi Terdapat kebijakan publik terkait bidang industri dan sektor unggulan daerah yang dihasilkan dari kegiatan riset dan inovasi Belum terdapat kebijakan publik terkait bidang industri dan sektor unggulan daerah yang dihasilkan dari kegiatan riset dan inovasi Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Terselenggaranya promosi dan kampanye inovasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat Terdapat kegiatan promosi dan kampanye hasil riset dan inovasi dalam bidang industri dan sektor unggulan daerah Sudah terdapat kegiatan promosi dan kampanye hasil riset dan inovasi dalam bentuk kegiatan lomba Krenova dan pameran produk inovasi 102 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Apresiasi prestasi inovasi Terselenggaranya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi perangkat daerah dan masyarakat Diselenggarakannya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi terkait industri dan sektor unggulan daerah Sudah ada kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi dalam bentuk kegiatan lomba Krenova dan Sragen Awards Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Terlaksana upaya inisiasi dan peran serta pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Meningkatnya jumlah usaha di bidang industri dan sektor unggulan daerah yang dapat mendukung tujuan pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Belum ada peningkatan jumlah usaha di bidang industri dan sektor unggulan daerah yang signifikan Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Terinventarisasinya data karya pengetahuan dan teknologi masyarakat Tertatanya data karya pengetahuan masyarakat yang dapat mendukung program pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Data karya pengetahuan masyarakat di bidang industri dan sektor unggulan daerah sudah terinventarisasi di laman SI-RISMA Terdapat kegiatan untuk mendorong pengembangan pengetahuan dan teknologi masyarakat Terlaksananya kegiatan yang mendorong pengembangan pengetahuan terkait bidang industri dan sektor unggulan daerah Sudah ada kegiatan lomba Krenova dan pengembangan produk Krenova untuk mendorong pengembangan pengetahuan bidang industri dan sektor unggulan daerah Terdapat kegiatan untuk melindungi hasil pengetahuan dan teknologi masyarakat Meningkatnya jumlah hasil riset dan inovasi bidang industri dan sektor unggulan daerah yang terdaftar dalam HaKI Sudah ada fasilitasi pendaftaran HaKI untuk hasil riset dan inovasi bidang industri dan sektor unggulan daerah Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Terlaksananya kegiatan pengembangan riset dan inovasi di daerah Meningkatnya kegiatan pengembangan riset dan inovasi yang dapat mendukung program pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Sudah ada kegiatan pengembangan riset dan inovasi dalam bidang industri dan sektor unggulan daerah dalam bentuk lomba inovasi daerah, lomba Krenova, dan pameran produk inovasi 103 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Terdapat desain untuk menyelaraskan kegiatan pengembangan riset dan inovasi dengan kebutuhan di daerah Dilakukannya pemetaan kebutuhan daerah terkait industri dan sektor unggulan daerah yang dapat digunakan sebagai landasan kegiatan riset dan inovasi Belum ada pemetaan kebutuhan daerah yang dapat digunakan sebagai landasan kegiatan riset dan inovasi di bidang industri dan sektor unggulan daerah Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Terdapat peta produk unggulan, potensi, dan investasi Terpetakannya semua produk unggulan, potensi, dan investasi terkait industri dan sektor unggulan daerah yang ada di Kabupaten Sragen Pemetaan produk unggulan bidang industri dan sektor unggulan daerah terdapat di laman Satu Data Sragen dan di Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sragen Tahun 2020- 2040 Terselenggaranya kegiatan riset dan inovasi berbasis produk unggulan daerah Meningkatnya kualitas produk unggulan daerah terkait industri dan sektor unggulan daerah Sudah ada upaya peningkatan kualitas produk industri dan sektor unggulan daerah melalui kegiatan lomba Krenova dan lomba inovasi daerah Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Terdapat kesesuaian dan keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kebijakan Pemda Kabupaten Sragen yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam bidang industri dan sektor unggulan daerah Sudah ada kesesuaian dan keselarasan terkait bidang industri dan sektor unggulan daerah di RPJMD Kabupaten Sragen 2025-2029 Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang memengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Adaptasi dan penyelarasan isu internasional terhadap kegiatan riset dan inovasi di daerah Produk industri dan sektor unggulan daerah terkait dapat memenuhi kebutuhan global dan menembus pasar dunia Belum semua produk industri dan sektor unggulan daerah dapat menembus pasar internasional Penguatan kerjasama internasional Terdapat kerjasama internasional dalam kegiatan riset dan inovasi daerah Meningkatnya jumlah kerjasama internasional yang dapat mendukung pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Belum ada kerjasama internasional dalam riset dan inovasi industri dan sektor unggulan daerah 104 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Tabel 3.2. Kondisi Akhir Ekosistem Riset dan Inovasi yang Diharapkan dalam mengatasi Permasalahan Utama Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Permasalahan Utama Daerah – 1 : Belum Maksimalnya Penguatan Potensi Ekonomi Lokal Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Tersedianya peraturan daerah mengenai pemajuan IPTEK dan Riset Inovasi Daerah Tersedianya Perda/Perbup yang mengatur pemajuan IPTEK dan inovasi lintas-sektor sebagai payung kebijakan penguatan potensi ekonomi lokal Saat ini terdapat Perda/Perbup inovasi yang bersifat umum; belum ada regulasi sektoral spesifik untuk klaster ekonomi lokal Tersedianya rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK dan riset inovasi daerah Tersusunnya rencana induk dan peta jalan riset-inovasi multisektor yang mengintegrasikan prioritas klaster ekonomi lokal dengan sasaran tahunan dan indikator capaian Saat ini dokumen/agenda terkait ketahanan pangan; belum tersusun peta jalan riset-inovasi multisektor yang terintegrasi Penataan basis data riset dan inovasi Tersedianya basis data riset dan inovasi yang terbuka dan mudah diakses Basis data terintegrasi yang memuat riset, produk unggulan, dan peta investasi dengan standar memadai dan aksesibilitas bagi OPD serta publik SI-RISMA telah tersedia; data belum distandarisasi untuk kebutuhan riset dan pemanfaatannya oleh OPD/pengelola riset masih terbatas Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Tersedianya infrastruktur dasar riset Tersedianya fasilitas riset/inkubasi dan ruang uji produk yang mendukung berbagai pengembangan potensi ekonomi lokal Technopark Ganesha Sukowati telah dibangun namun operasional belum optimal; fasilitas pengujian di tingkat lokal masih terbatas Penyediaan anggaran riset dan inovasi Tersedianya anggaran riset dan inovasi daerah Terdapat pos anggaran terpisah dalam APBD untuk R&D dan pengembangan produk unggulan lokal dengan mekanisme pendanaan yang jelas Belum tersedia anggaran khusus terpisah untuk riset sektoral; pendanaan riset masih dikonsolidasikan dalam anggaran umum inovasi Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Tersedianya laboratorium dan/atau inkubator kekayaan intelektual di daerah Tersedianya layanan pendampingan HaKI dan inkubasi yang menjangkau inovator/UMKM serta fasilitas laboratorium Inkubator agribisnis ada; pendampingan dan pendaftaran HaKI masih bersifat sporadis (lebih banyak sosialisasi) dan terkendala anggaran/SDM 105 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Terwujudnya kolaborasi tata kelola riset dan inovasi daerah antara Bapperida dengan pemangku kepentingan Terbentuknya forum koordinasi/klaster yang menghubungkan Bapperida, OPD terkait, perguruan tinggi, asosiasi usaha, dan LSM untuk agenda riset klaster Belum terbentuk forum koordinasi formal atau MoU kolaboratif yang spesifik untuk klaster/tema (mis. ketahanan pangan atau klaster lainnya) Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi di daerah (perpustakaan, ruang baca, pusat studi, jaringan internet, dan teknologi informasi) Ketersediaan sarana informasi dan infrastruktur digital terjangkau di titik- titik klaster untuk mendukung akses pengetahuan dan layanan teknis Perpustakaan daerah dan SI- RISMA tersedia; jaringan internet dan fasilitas IT belum merata hingga tingkat kecamatan Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Kelembagaan Menjalin kemitraan antar kelembagaan dalam rangka penguatan potensi ekonomi lokal Adanya kemitraan antar kelembagaan dalam penguatan potensi ekonomi lokal Sudah terdapat kemitraan dengan berbagai pihak dalam rangka penguatan potensi ekonomi lokal Peningkatan difusi inovasi Terwujudnya perkembangan dan penyebaran isu dan atensi terhadap pengembangan inovasi di daerah Meningkatnya difusi hasil riset dan inovasi yang terjadwal dan menjangkau pelaku usaha mikro hingga menengah dalam klaster lokal Belum ada agenda rutin difusi hasil riset; kegiatan diseminasi cenderung ad hoc meskipun atensi publik terhadap inovasi pangan relatif tinggi Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Terpublikasinya hasil riset dan inovasi kepada OPD terkait dan masyarakat umum Tersedianya publikasi terapan (policy brief, modul teknis, jurnal daerah terapan) yang dapat diakses OPD dan pelaku usaha Hasil riset sudah dipublikasikan di SI-RISMA dan sudah ada jurnal daerah. Khusus untuk riset dan publikasi belum memiliki jangkauan luas agar mudah diakses publik Terimplementasinya kebijakan publik berbasis hasil riset dan inovasi Kebijakan/program daerah yang merujuk pada bukti riset lokal dan rekomendasi teknis dalam perumusan dan evaluasinya Belum ada kebijakan publik yang secara eksplisit berbasis hasil riset lokal untuk mendukung klaster ekonomi Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Terselenggaranya promosi dan kampanye inovasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat Promosi inovasi yang berkelanjutan, lintas pemangku kepentingan, dan menjangkau Promosi berupa Lomba Krenova dan Lomba Inovasi Daerah rutin setahun sekali; tindak lanjut 106 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan masyarakat serta pelaku usaha lokal kampanye perlu peningkatan Apresiasi prestasi inovasi Terselenggaranya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi perangkat daerah dan masyarakat Penyelenggaraan kompetisi/apresiasi rutin yang disertai mekanisme tindak lanjut (inkubasi/pendanaan pilot) Ada Kompetisi Krenova dan Lomba Inovasi Daerah yang sudah rutin setiap tahun dan tapi belum ada skema riset lanjutan Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Terlaksana upaya inisiasi dan peran serta pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Tersedianya program inkubasi/akselerasi lokal yang mendorong UMKM/startup berbasis produk/teknologi lokal naik kelas Inkubator agribisnis sudah ada; belum tampak peningkatan jumlah startup/UMKM yang signifikan dan akses pasar masih terbatas Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Terinventarisasinya data karya pengetahuan dan teknologi masyarakat Terinventarisasinya pengetahuan tradisional dan teknologi lokal dalam basis data terstruktur serta mekanisme perlindungan HaKI komunitas Data pengetahuan sudah tertata di SI- RISMA dan sudah ada pendaftaran HaKI atas pengetahuan masyarakat Terdapat kegiatan untuk mendorong pengembangan pengetahuan dan teknologi masyarakat Adanya program pelatihan berkelanjutan dan kegiatan riset partisipatif yang mendukung inovasi berbasis masyarakat Kegiatan pelatihan dan pengembangan ada namun bersifat sporadis dan belum tersusun sebagai program berkelanjutan Terdapat kegiatan untuk melindungi hasil pengetahuan dan teknologi masyarakat Meningkatnya jumlah hasil riset dan inovasi ketahanan pangan yang terdaftar dalam HaKI Sudah ada program pendaftaran HAKI terstruktur bagi inovator masyarakat; pendaftaran riset/teknologi pangan masih nihil Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Terlaksananya kegiatan pengembangan riset dan inovasi di daerah Kegiatan riset berorientasi pada kebutuhan wilayah (pemecahan masalah rantai nilai, peningkatan mutu produk, akses pasar) dan terstruktur menurut prioritas klaster Jumlah riset terstruktur dan pendanaan resmi belum memadai untuk mendukung program penguatan potensi ekonomi secara berkelanjutan Terdapat desain untuk menyelaraskan kegiatan pengembangan riset dan inovasi dengan kebutuhan di daerah Tersusunnya desain prioritas riset berbasis pemetaan kebutuhan sektor dan klaster di daerah Konsep prioritas riset terintegrasi belum disusun sehingga kegiatan riset berjalan tidak terfokus dan belum berkesinambungan 107 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Terdapat peta produk unggulan, potensi, dan investasi Tersusunnya peta klaster produk unggulan dan potensi investasi yang menjadi basis perencanaan riset- inovasi Peta terintegrasi untuk investasi dan potensi telah tersedia melalui aplikasi SIPELANGI. (https://sipelangi.s ragenkab.go.id/) Terselenggaranya kegiatan riset dan inovasi berbasis produk unggulan daerah Pelaksanaan kegiatan riset-inovasi yang mengarah pada peningkatan kualitas dan nilai tambah produk unggulan Uji coba riset/inovasi terbatas dalam kerangka Technopark; cakupan klaster sempit dan belum diarahkan pada peningkatan kualitas/kuantitas produk unggulan secara luas Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Terdapat kesesuaian dan keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kebijakan daerah selaras dengan kebijakan pusat terkait penguatan klaster ekonomi sehingga memudahkan akses dukungan teknis dan pendanaan nasional Perda saat ini mengatur inovasi umum; belum terdapat ketentuan khusus yang menyelaraskan kebijakan daerah dengan program pusat untuk penguatan klaster ekonomi Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang memengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Adaptasi dan penyelarasan isu internasional terhadap kegiatan riset dan inovasi di daerah Agenda riset lokal memasukkan isu global relevan (ketahanan iklim, standar internasional, keberlanjutan, circular economy) sehingga produk unggulan berpotensi memenuhi standar pasar luar Belum ada integrasi isu global ke dalam agenda riset lokal; tema riset masih berfokus pada permasalahan domestik tanpa kaitan eksplisit ke tren internasional Penguatan kerjasama internasional Terdapat kerjasama internasional dalam kegiatan riset dan inovasi daerah Terjalinnya kerjasama internasional (MoU, pertukaran peneliti, project co-funded) yang mendukung perkembangan klaster lokal Belum ada kerjasama internasional formal; belum terdapat MoU, skema pertukaran peneliti, atau pendanaan bersama dengan mitra luar negeri 108 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Permasalahan Utama Daerah – 2 : Belum Terkoneksinya Sektor Pariwisata dengan Sektor Lain Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Tersedianya peraturan daerah mengenai pemajuan IPTEK dan Riset Inovasi Daerah Terdapat peraturan/kebijakan pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu program unggulan daerah Kabupaten Sragen Saat ini belum ada perda atau kebijakan khusus riset pariwisata, namun riset tetap dapat dilakukan sesuai kebutuhan Tersedianya rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK dan riset inovasi daerah Terdapat rencana induk dan peta jalan riset dan inovasi sektor pariwisata Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033 Penataan basis data riset dan inovasi Tersedianya basis data riset dan inovasi yang terbuka dan mudah diakses Terdapat basis data riset dan inovasi sektor pariwisata Data riset pariwisata masih tersebar di masing‑masing OPD dan BRIN; belum ada portal terpusat maupun modul analitik interaktif Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Tersedianya infrastruktur dasar riset Terdapat infrastruktur riset yang dapat mendukung program penguatan sektor pariwisata Technopark belum memiliki unit khusus pariwisata, namun sangat strategis untuk menjadi tempat pembinaan tenant UMKM Penyediaan anggaran riset dan inovasi Tersedianya anggaran riset dan inovasi daerah Teralokasikannya anggaran khusus riset dan inovasi sektor pariwisata Anggaran riset pariwisata masih digabung dalam pos umum inovasi; alokasi belum terukur dan sering berpindah‑pindah per triwulan Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Tersedianya laboratorium dan/atau inkubator kekayaan intelektual di daerah Terdapat laboratorium dan inkubator khusus untuk mendukung program penguatan sektor pariwisata Belum ada unit inkubator khusus; pelaku UMKM hanya mendapat pendampingan sporadis tanpa program pendaftaran HAKI terstruktur Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Terwujudnya kolaborasi tata kelola riset dan inovasi daerah antara Bapperida dengan pemangku kepentingan Terbangunnya kolaborasi riset sektor pariwisata Belum ada forum terstruktur; kolaborasi masih bersifat ad‑hoc lewat event atau FGD tanpa tindak lanjut 109 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi di daerah (perpustakaan, ruang baca, pusat studi, jaringan internet, dan teknologi informasi) Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi sektor pariwisata Beberapa OPD belum memiliki ruang baca yang terpusat dan katalog online belum tersedia Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Kelembagaan Menjalin kemitraan antar kelembagaan dalam rangka penguatan koneksi antara sektor pariwisata dengan sektor lain Adanya kemitraan antar kelembagaan dalam penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Belum optimalnya upaya riset dan melibatkan berbagai pihak untuk mengkoneksikan sektor pariwisata dengan sektor lain Peningkatan difusi inovasi Terwujudnya perkembangan dan penyebaran isu dan atensi terhadap pengembangan inovasi di daerah Meningkatnya perhatian terhadap perkembangan inovasi sektor pariwisata secara luas Hasil riset hanya dipresentasikan di internal OPD atau seminar terbatas; publikasi ke masyarakat dan stakeholder lemah Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Terpublikasinya hasil riset dan inovasi kepada OPD terkait dan masyarakat umum Terdapat publikasi terkait riset dan inovasi di sektor pariwisata yang dapat diakses bebas dan menopang sektor pariwisata Belum ada Jurnal Daerah khusus pariwisata; artikel riset masih dalam laporan artikel terbatas Terimplementasinya kebijakan publik berbasis hasil riset dan inovasi Terdapat kebijakan publik terkait penguatan sektor pariwisata berkelanjutan yang dihasilkan dari kegiatan riset dan inovasi Rekomendasi riset sering dipakai hanya sebagai masukan lisan; kebijakan baru berbasis bukti masih nihil Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Terselenggaranya promosi dan kampanye inovasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat Terdapat kegiatan promosi dan kampanye hasil riset dan inovasi sektor pariwisata Promosi pariwisata masih bersifat spot event; tidak ada kampanye riset terjadwal atau konten multimedia terintegrasi Apresiasi prestasi inovasi Terselenggaranya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi perangkat daerah dan masyarakat Diselenggarakannya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi terkait sektor pariwisata Belum ada kompetisi formal khusus pariwisata; penghargaan riset masih terintegrasi dalam Krenova umum 110 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Terlaksana upaya inisiasi dan peran serta pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Meningkatnya jumlah usaha di bidang pariwisata yang dapat mendukung tujuan penguatan sektor pariwisata Inkubator bisnis pariwisata belum berjalan; jumlah startup baru relatif stagnan dan belum berbasis riset Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Terinventarisasinya data karya pengetahuan dan teknologi masyarakat Tertatanya data karya pengetahuan masyarakat yang dapat mendukung program penguatan sektor pariwisata Data tradisi masih terfragmentasi pada tiap desa; tidak ada upaya pendaftaran HAKI pada pengetahuan/ tradisi masyarakat Terdapat kegiatan untuk mendorong pengembangan pengetahuan dan teknologi masyarakat Terlaksananya kegiatan yang mendorong pengembangan pengetahuan terkait sektor pariwisata Pelatihan sporadis seperti event festival; pendaftaran HAKI inovasi masyarakat belum pernah dilakukan Terdapat kegiatan untuk melindungi hasil pengetahuan dan teknologi masyarakat Meningkatnya jumlah hasil riset dan inovasi sektor pariwisata yang terdaftar dalam HAKI Data tradisi masih terfragmentasi pada tiap desa; tidak ada upaya pendaftaran HAKI pada pengetahuan/ tradisi masyarakat Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Terlaksananya kegiatan pengembangan riset dan inovasi di daerah Meningkatnya kegiatan pengembangan riset dan inovasi yang dapat mendukung program penguatan sektor pariwisata Studi masih sporadis ad‑hoc; pendanaan tidak teralokasi khusus ke riset pariwisata Terdapat desain untuk menyelaraskan kegiatan pengembangan riset dan inovasi dengan kebutuhan di daerah Dilakukannya pemetaan kebutuhan daerah terkait sektor pariwisata yang dapat digunakan sebagai landasan kegiatan riset dan inovasi Belum ada pemetaan kebutuhan komprehensif; data kuno dan hanya mencakup Museum Sangiran Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Terdapat peta produk unggulan, potensi, dan investasi Terpetakannya semua produk unggulan, potensi, dan investasi terkait sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Sragen Peta klaster masih masterplan umum; investor & SWOT belum terdokumentasi Terselenggaranya kegiatan riset dan inovasi berbasis produk unggulan daerah Meningkatnya kualitas produk unggulan daerah terkait sektor pariwisata Uji kelayakan terbatas pada kunjungan biasa; model experience‑based belum diuji secara formal 111 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Terdapat kesesuaian dan keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kebijakan Pemda Kabupaten Sragen yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam bidang pariwisata Perda belum memuat secara khusus klausul inovasi pada aspek pariwisata Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang memengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Adaptasi dan penyelarasan isu internasional terhadap kegiatan riset dan inovasi di daerah Produk unggulan daerah terkait pariwisata dapat menarik atensi wisatawan mancanegara Belum ada adaptasi isu internasional dalam Masterplan; tema riset tetap domestik Penguatan kerjasama internasional Terdapat kerjasama internasional dalam kegiatan riset dan inovasi daerah Meningkatnya jumlah kerja sama internasional yang dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sragen Belum ada implementasi kerja sama riset internasional Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Permasalahan Utama Daerah – 3 : Tingkat Kemiskinan yang Masih Relatif Tinggi Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Tersedianya peraturan daerah mengenai pemajuan IPTEK dan Riset Inovasi Daerah Terdapat peraturan/kebijakan yang mengintegrasikan riset-inovasi dengan program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan inklusi sosial Saat ini riset terkait Industri Kecil dan Menengah (IKM) diatur dalam Perda umum; belum ada pasal khusus yang menghubungkan riset inovasi dengan program pengentasan kemiskinan Tersedianya rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK dan riset inovasi daerah Terdapat rencana induk dan peta jalan riset dan inovasi yang memprioritaskan program riset terapan untuk pengurangan kemiskinan dan peningkatan pendapatan rumah tangga Belum ada dokumen roadmap khusus; riset komunal masih sporadis tanpa kerangka waktu dan indikator keberhasilan yang jelas Penataan basis data riset dan inovasi Tersedianya basis data riset dan inovasi yang terbuka dan mudah diakses Terdapat basis data riset dan inovasi yang mengintegrasikan data kemiskinan, potensi ekonomi desa, kapasitas SDM, dan hasil riset terkait Data kemiskinan tersebar di Dinsos, BPS, dan Bapperida; belum terintegrasi dalam satu portal riset yang mudah diakses 112 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Tersedianya infrastruktur dasar riset Terdapat infrastruktur riset yang yang mendorong peningkatan produktivitas dan nilai tambah usaha Belum ada fasilitas khusus; kegiatan inovasi komunitas masih menggunakan ruang pertemuan OPD tanpa dukungan peralatan riset Penyediaan anggaran riset dan inovasi Tersedianya anggaran riset dan inovasi daerah Teralokasikannya anggaran khusus untuk riset terapan dan inovasi yang langsung menyasar pengurangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja lokal Alokasi riset potensi daerah masih diambil dari pos umum; persentase dan pos khusus belum ditetapkan Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Tersedianya laboratorium dan/atau inkubator kekayaan intelektual di daerah Terdapat laboratorium dan inkubator untuk membantu UMKM/kelompok miskin melindungi produk lokal dan meningkatkan akses pasar Belum ada program inkubator KI untuk inovasi desa; pencatatan HaKI masih sangat rendah Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Terwujudnya kolaborasi tata kelola riset dan inovasi daerah antara Bapperida dengan pemangku kepentingan Terbangunnya kolaborasi riset untuk merancang dan menjalankan intervensi berbasis bukti bagi kelompok miskin Kolaborasi antar‑OPD dan mitra belum terstruktur Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi di daerah (perpustakaan, ruang baca, pusat studi, jaringan internet, dan teknologi informasi) Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi agar kelompok rentan mendapat akses pengetahuan dan pasar Sarana IT kurang memadai dan akses pelatihan digital belum merata di desa Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Kelembagaan Menjalin kemitraan antar kelembagaan dalam rangka penanggulangan kemiskinan Adanya kemitraan antar kelembagaan dalam rangka penanggulangan kemiskinan Belum optimalnya kemitraan dengan berbagai pihak dalam rangka penanggulangan kemiskinan Peningkatan difusi inovasi Terwujudnya perkembangan dan penyebaran isu dan atensi terhadap pengembangan inovasi di daerah Meningkatnya perhatian terhadap perkembangan inovasi sehingga efektif menjangkau rumah tangga miskin Difusi inovasi masih terbatas pada laporan OPD; masyarakat umum selalu berusaha dilibatkan utamanya dalam pengembangan produk dan pengurusan HAKI 113 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Terpublikasinya hasil riset dan inovasi kepada OPD terkait dan masyarakat umum Terdapat publikasi terkait riset dan inovasi yang mudah diterapkan oleh kelompok miskin Laporan riset PUD sering tersimpan di OPD dan dapat diakses oleh publik melalui web SI- RISMA Terimplementasinya kebijakan publik berbasis hasil riset dan inovasi Terdapat kebijakan publik yang mengadopsi rekomendasi riset sehingga intervensi lebih efektif menurunkan kemiskinan Belum ada program baru yang lahir dari rekomendasi riset PUD Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Terselenggaranya promosi dan kampanye inovasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat Terdapat kegiatan promosi dan kampanye hasil riset dan inovasi yang menargetkan rumah tangga miskin, perempuan, dan kelompok rentan Promosi pemberdayaan desa hanya saat Pekan Inovasi Daerah; kurang berkelanjutan Apresiasi prestasi inovasi Terselenggaranya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi perangkat daerah dan masyarakat Diselenggarakannya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi bagi inovator komunitas yang berhasil mengurangi kemiskinan lokal Belum ada penghargaan rutin khusus inovasi PUD; penghargaan masih dalam kompetisi Krenova umum dan Sragen Awards Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Terlaksana upaya inisiasi dan peran serta pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Meningkatnya jumlah usaha di sektor unggulan daerah yang memberdayakan kelompok miskin Pertumbuhan UMKM desa stagnan; belum ada program start‑up berbasis riset komunitas Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Terinventarisasinya data karya pengetahuan dan teknologi masyarakat Tertatanya data karya pengetahuan masyarakat yang dapat dijadikan basis usaha produktif bagi komunitas miskin Data kearifan lokal tersebar di Disdikbud dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan; kegiatan fasilitasi HaKI juga tersedia Terdapat kegiatan untuk mendorong pengembangan pengetahuan dan teknologi masyarakat Terlaksananya kegiatan yang mendorong pengembangan pengetahuan dan meningkatkan skill teknis serta manajerial kelompok sasaran Sudah ada kegiatan fasilitasi HaKI, meskipun masih terbatas 50 Hak Cipta di 2025 114 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Terdapat kegiatan untuk melindungi hasil pengetahuan dan teknologi masyarakat Tersedianya skema pendaftaran HAKI sederhana dan akses bantuan administratif untuk komunitas sehingga manfaat ekonomi dapat dipertahankan di daerah Data kearifan lokal tersebar di Disdikbud dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan; kegiatan fasilitasi HaKI juga tersedia Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Terlaksananya kegiatan pengembangan riset dan inovasi di daerah Meningkatnya kegiatan pengembangan riset dan inovasi untuk mengatasi faktor kemiskinan lokal (akses pasar, produktivitas, layanan dasar) Riset desa sporadis; pendanaan dan mitra riset belum terkoordinasi untuk potensi unggulan daerah Terdapat desain untuk menyelaraskan kegiatan pengembangan riset dan inovasi dengan kebutuhan di daerah Dilakukannya Pemetaan desa rentan dan analisis gap layanan sebagai dasar perencanaan intervensi riset & program sosial Belum ada pemetaan khusus desa rentan terkait potensi unggulan daerah; data lama dan belum diperbarui Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Terdapat peta produk unggulan, potensi, dan investasi Adanya pengembangan klaster inklusif yang menghubungkan UMKM ke rantai nilai lokal/regional sehingga meningkatkan pendapatan Peta klaster belum meliputi koperasi dan investasi potensi unggulan daerah Terselenggaranya kegiatan riset dan inovasi berbasis produk unggulan daerah Meningkatnya kualitas produk unggulan yang menyasar kelompok miskin sehingga meningkatkan pendapatan rumah tangga Kegiatan dan kebijakan banyak yang belum memuat aspek riset potensi unggulan daerah Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Terdapat kesesuaian dan keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kebijakan Pemda Kabupaten Sragen yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendukung pengentasan kemiskinan Perda desa banyak yang belum memuat aspek riset potensi unggulan daerah Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang memengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Adaptasi dan penyelarasan isu internasional terhadap kegiatan riset dan inovasi di daerah Adanya integrasi best practice global ke program riset & intervensi pengentasan kemiskinan Agenda potensi unggulan daerah belum secara eksplisit mengadopsi SDGs atau best practices global; fokus masih lokal semata. 115 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB III Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Indikator Kondisi yang Diharapkan Keterangan Penguatan kerja sama internasional Terdapat kerja sama internasional dalam kegiatan riset dan inovasi daerah Meningkatnya kerja sama luar negeri dalam proyek inklusi ekonomi, transfer teknologi tepat guna, dan akses pendanaan yang mendukung program pengentasan kemiskinan Belum ada kerja sama internasional riset potensi unggulan daerah; tidak ada pendanaan kolaboratif dari luar negeri 116 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi BAB IV. ANALISIS KESENJANGAN RISET DAN INOVASI DI DAERAH BAB ini menyajikan analisis tentang kesenjangan antara riset dan inovasi yang telah dilakukan dan kebijakan di Kabupaten Sragen. Analisis ini berguna untuk mengetahui gap atau celah antara kebijakan dan ekosistem riset dan inovasi di Kabupaten Sragen. Analisis kesenjangan riset dan inovasi daerah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu (1) analisis kesenjangan riset dan inovasi di daerah dan (2) analisis kesenjangan riset dan inovasi dalam mengatasi permasalahan utama daerah. A. Analisis Kesenjangan Riset dan Inovasi Daerah terkait Program Unggulan Daerah 4.1 Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Analisis kebijakan dan Infrastruktur riset dan inovasi daerah bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan atau kekurangan sekaligus menemukan solusi strategis yang dapat meningkatkan efektivitas riset dan inovasi daerah untuk mendorong terbentuknya kebijakan pembangunan di Kabupaten Sragen. Berikut adalah analisis terhadap kesenjangan yang teridentifikasi dalam elemen kebijakan dan infrastruktur riset di Kabupaten Sragen. Tabel 4.1 Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/ Akhir Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 1 : Ketahanan Pangan Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Terdapat kebijakan terkait pertanian terintegrasi dan peraturan daerah yang relevan, tetapi belum ada klausul atau Perda/Perbup yang secara eksplisit terkait riset terapan ketahanan pangan Terdapat peraturan/kebijakan pengembangan ketahanan pangan sebagai salah satu program unggulan daerah Kabupaten Sragen Direkomendasikan untuk memasukkan klausul khusus pada Perda/Perbup yang mengamanatkan riset ketahanan pangan Klausul atau Perda/Perbup terkait ketahanan pangan belum diturunkan menjadi peta jalan riset khusus Terdapat rencana induk dan peta jalan riset dan inovasi ketahanan pangan Sebaiknya disusun Roadmap Riset Ketahanan Pangan 2025–2029 yang diintegrasikan ke Renstra OPD dan 117 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/ Akhir Kesenjangan siklus APBD untuk menjamin kesinambungan program Penataan basis data riset dan inovasi Sudah tersedia SI- RISMA dan Satu Data Sragen dengan data terkait ketahanan pangan, namun pemanfaatannya oleh OPD serta peneliti belum optimal Terdapat basis data riset dan inovasi ketahanan pangan Dianjurkan melakukan standardisasi metadata pada SI- RISMA dan menyelenggarakan pelatihan pemanfaatan data bagi OPD, peneliti, dan pelaku lapangan Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Terdapat fasilitas seperti Technopark dan inkubator agribisnis, namun operasional belum optimal karena keterbatasan SDM dan cakupan anggaran masih terbatas Terdapat infrastruktur riset yang dapat mendukung program ketahanan pangan Diperlukan audit fasilitas, rancang peningkatan unit agritech, dan ajukan skema pendanaan (APBD/kerjasama swasta) untuk pengadaan peralatan dan tenaga teknis Penyediaan anggaran riset dan inovasi Anggaran riset ketahanan pangan belum dipisah sebagai pos khusus. Pendanaan riset umumnya terserap dalam pos umum inovasi Teralokasikannya anggaran khusus riset dan inovasi ketahanan pangan Disarankan membentuk pos anggaran khusus untuk Riset Ketahanan Pangan dalam APBD dan mengidentifikasi mekanisme co- funding/hibah untuk memperkuat pembiayaan Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Ada kegiatan fasilitasi HaKI dan inkubator, tetapi pendampingan pendaftaran HaKI dan layanan komersialisasi masih terbatas Terdapat laboratorium dan inkubator khusus untuk mendukung program ketahanan pangan Dianjurkan untuk membangun program pendampingan HaKI terstruktur dan menyediakan mekanisme subsidi/pendanaan pendaftaran bagi inovator prioritas Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 2 : Penguatan Sektor Pariwisata Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Sudah ada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan kebijakan kepariwisataan, namun muatan riset pariwisata belum kuat dan belum tersedia petunjuk teknis riset pariwisata khusus Terdapat peraturan/kebijakan pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu program unggulan daerah Kabupaten Sragen Direkomendasikan menguatkan muatan riset dalam Perda atau petunjuk teknis dan membentuk forum lintas-stakeholder untuk koordinasi riset pariwisata 118 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Klausul atau Perda/Perbup terkait penguatan sektor pariwisata belum diturunkan menjadi peta jalan riset khusus Terdapat rencana induk dan peta jalan riset dan inovasi sektor pariwisata Disarankan melakukan revisi rencana induk dengan menambahkan bab riset, menetapkan prioritas penelitian, dan merancang pilot project experience- based tourism Penataan basis data riset dan inovasi Data pariwisata tersedia tetapi tersebar antar OPD dan modul pariwisata pada SI-RISMA belum lengkap sehingga basis bukti untuk perencanaan riset pariwisata terbatas Terdapat basis data riset dan inovasi sektor pariwisata Perlu pengembangan modul pariwisata pada SI-RISMA atau portal terintegrasi untuk mendukung kebijakan berbasis bukti Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Fasilitas riset umum ada namun belum memiliki unit R&D khusus pariwisata atau fasilitas lapangan yang mendukung riset experience based tourism Terdapat infrastruktur riset yang dapat mendukung program penguatan sektor pariwisata Disarankan menyediakan ruang R&D sederhana di Technopark dan menjalin kemitraan laboratorium lapangan dengan perguruan tinggi Penyediaan anggaran riset dan inovasi Alokasi anggaran riset pariwisata belum dipisahkan secara jelas dan cenderung masuk ke pos umum inovasi Teralokasikan- nya anggaran khusus riset dan inovasi sektor pariwisata Dianjurkan mengalokasikan pos anggaran pilot riset pariwisata dalam APBD dan membuka akses ke hibah multiyear untuk proyek unggulan Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Pendampingan HaKI untuk produk budaya dan UMKM pariwisata ada secara sporadis, namun belum ada layanan pendaftaran dan inkubasi kreatif yang terstruktur untuk UMKM pariwisata Terdapat laboratorium dan inkubator khusus untuk mendukung program penguatan sektor pariwisata Langkah yang relevan adalah menginisiasi program inkubasi kreatif serta layanan pendaftaran HaKI yang diarahkan pada UMKM pariwisata Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 3 : Pengembangan Industri dan Sektor Unggulan Daerah Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Terdapat kebijakan pengembangan industri dan rencana induk ekonomi lokal, tetapi regulasi belum secara eksplisit memuat insentif riset industri Terdapat peraturan/kebijakan pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Kabupaten Sragen Disarankan merevisi kebijakan/regulasi untuk mengakomodasi skema insentif dan fasilitas kolaborasi antara industri dan akademisi 119 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Klausul atau Perda/Perbup terkait pengembangan industri dan sektor unggulan daerah belum diturunkan menjadi peta jalan riset khusus Terdapat rencana induk dan peta jalan riset dan inovasi bidang industri dan sektor unggulan daerah Perlu disusun Roadmap Riset Industri yang mengidentifikasi klaster prioritas, kebutuhan investasi, dan target adopsi teknologi Penataan basis data riset dan inovasi Basis data riset industri tersedia, namun belum diklasifikasikan untuk perencanaan klaster Terdapat basis data riset dan inovasi di bidang industri dan sektor unggulan daerah Perlu dilakukan klasifikasi dataset, survei baseline kapasitas, dan visualisasi data untuk mendukung perencanaan klaster Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Infrastruktur riset dan inkubasi ada, namun fasilitas dan mekanisme shared facility antara perguruan tinggi dan industri belum mapan Terdapat infrastruktur riset yang dapat mendukung program pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Perlu pengembangan workshop prototyping/pilot line serta mekanisme penggunaan bersama (shared facility) antara perguruan tinggi dan industri Penyediaan anggaran riset dan inovasi Anggaran untuk riset industri tersedia, tetapi belum berbentuk Dana Inovasi industri dengan mekanisme cost sharing yang mendukung pilot dan komersialisasi Teralokasikannya anggaran khusus riset dan inovasi bidang industri dan sektor unggulan daerah Disarankan menginisiasi Dana Inovasi Industri dengan mekanisme cost-sharing untuk membiayai pilot dan komersialisasi Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Layanan HaKI dan inkubasi pendukung tersedia secara dasar, namun belum ada layanan HaKI terintegrasi di Technopark dan subsidi pendaftaran bagi UMKM prioritas masih terbatas Terdapat laboratorium dan inkubator khusus untuk mendukung program pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Perlu menyiapkan layanan HaKI terintegrasi di Technopark dan fasilitas subsidi biaya pendaftaran bagi UMKM prioritas 4.2. Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Daerah Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi daerah menjadi elemen kunci dalam membangun ekosistem riset dan inovasi di Kabupaten Sragen. Komponen ini berperan penting dalam membangun sinergi antara pemangku kepentingan di pemerintah daerah berupa penyediaan sarana dan prasarana dan sumber daya manusia. Kapasitas kelembagaan berkaitan dengan sumber daya manusia dan tata kelola lembaga yang memungkinkan berlangsungnya riset dan inovasi di daerah yang berguna untuk menyusun kebijakan pembangunan di daerah berbasis bukti (evidence based-policy). Berikut adalah analisis tentang elemen kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi di Sragen. 120 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Tabel 4.2 Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 1 : Ketahanan Pangan Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pelaku usaha terjadi, namun masih sporadis dan tanpa mekanisme berkelanjutan Terbangunnya kolaborasi riset ketahanan pangan Disarankan membentuk forum koordinasi multistakeholder dan menegaskan mekanisme MoU/kontrak kerjasama untuk memastikan tindak lanjut riset Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Fasilitas seperti Technopark dan inkubator agribisnis ada, namun cakupan layanan terbatas, operasional belum optimal, dan akses bagi pelaku lapangan tidak merata Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi ketahanan pangan Perlu program peningkatan jaringan dan penguatan pusat studi kecamatan (mobile library/digital hub) serta pelatihan pemanfaatan TI bagi tenaga lapangan Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 2 : Penguatan Sektor Pariwisata Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Kerja sama dengan komunitas pelaku wisata perguruan tinggi dan UMKM bersifat ad hoc dan belum terstruktur Terbangunnya kolaborasi riset sektor pariwisata Dianjurkan menginisiasi forum riset pariwisata berkala dan menyusun mekanisme tindak lanjut hasil riset untuk OPD dan pelaku wisata Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Fasilitas riset umum ada, namun belum ada pusat riset pariwisata atau katalog digital terpusat Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi sektor pariwisata Direkomendasikan pengembangan katalog digital terpusat dan pendirian mini-center riset pariwisata di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata sebagai hub informasi 121 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 3: Pengembangan Industri dan Sektor Unggulan Daerah Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Kolaborasi antara industri UMKM dan perguruan tinggi masih terbatas pada program proyek Terbangunnya kolaborasi riset dalam bidang industri dan sektor unggulan daerah Perlu difasilitasi perjanjian kerjasama (MoU) klaster industri-PT dan mekanisme co-funding untuk memperkuat sinergi penelitian dan adopsi teknologi Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Infrastruktur riset dan inkubasi ada, namun fasilitas bersama belum memadai serta jangkauan untuk UMKM terbatas Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi bidang industri dan sektor unggulan daerah Disarankan pengembangan fasilitas bersama (shared facilities) dan peningkatan jaringan IT serta program outreach untuk UMKM industri 4.3. Kemitraan Riset dan Inovasi Kemitraan Riset dan Inovasi menjelaskan tentang kolaborasi lintas sektor antara pemerintah Kabupaten Sragen dan perguruan tinggi, dunia usaha maupun masyarakat sipil. Kemitraan riset dan inovasi ini juga bertujuan untuk membangun ekosistem riset dan inovasi di daerah untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Dengan melibatkan aktor-aktor kunci seperti pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, kemitraan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata di berbagai sektor di Kabupaten Sragen Tabel 4.3 Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 1: Ketahanan Pangan Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Kelembagaan Kerja sama antar OPD, perguruan tinggi, dan pelaku usaha telah untuk kontribusi dan tindak lanjut riset telah dilakukan Adanya kemitraan antar kelembagaan dalam pengembangan sektor pangan Perlu adanya optimalisasi lebih lanjut mengenai kemitraan riset yang dapat mendorong pengembangan sektor pangan Peningkatan difusi inovasi Hasil riset dipublikasikan namun difusi ke pelaku lapangan relatif terbatas dan belum ada agenda difusi terstruktur Meningkatnya perhatian dan atensi terhadap perkembangan inovasi ketahanan pangan Dianjurkan menyusun agenda rutin difusi (webinar, policy brief, sosialisasi lapangan) dan menempatkan fokus pada Bapperida untuk memastikan jangkauan dan tindak lanjut 122 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Peningkatan praktik Praktik baik Terdapat publikasi Disarankan baik dan diseminasi terpublikasi, namun terkait riset dan mengadaptasi hasil hasil riset dan inovasi belum terformat inovasi ketahanan menjadi policy brief, kepada pelaku inovasi menjadi panduan pangan yang dapat panduan teknis, dan replikasi dan tidak diakses bebas materi populer serta tersalurkan ke UMKM membangun kanal skala desa distribusi untuk memperluas dampak Beberapa hasil riset Terdapat kebijakan Perlu mekanisme menjadi masukan publik terkait policy uptake dan kebijakan, tetapi ketahanan pangan penyusunan nota mekanisme yang dihasilkan dari rekomendasi kebijakan pelaksanaan kebijakan kegiatan riset dan untuk setiap riset belum sistematis inovasi prioritas Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 2: Penguatan Sektor Pariwisata Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Kelembagaan Hubungan antar lembaga masih berbasis kegiatan event dan promosi sehingga sinergi riset lintas sektor belum optimal Adanya kemitraan antar kelembagaan dalam pengembangan sektor pariwisata Diperlukan optimalisasi lebih lanjut mengenai kemitraan riset yang sudah ada supaya dapat mendorong penguatan sektor pariwisata Peningkatan difusi inovasi Inovasi pariwisata seperti pengemasan produk dan pemasaran belum terdifusi luas ke desa wisata dan UMKM Meningkatnya perhatian dan atensi terhadap perkembangan inovasi sektor pariwisata Sebaiknya diinisiasi program difusi terstruktur dan penempatan koordinator komunikasi riset pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Ada publikasi dan studi kasus namun formatnya kurang praktis bagi pelaku wisata mikro Terdapat publikasi terkait riset dan inovasi sektor pariwisata yang dapat diakses bebas Direkomendasikan format ulang hasil riset (laporan ringkas, artikel populer, toolkit) dan penerbitan berkala (e- journal/portal) untuk menguatkan transfer pengetahuan Hasil riset kadang menjadi rekomendasi, namun tidak selalu diintegrasikan ke kebijakan operasional pariwisata Terdapat kebijakan publik terkait penguatan sektor pariwisata yang dihasilkan dari kegiatan riset dan inovasi Diperlukan mekanisme integrasi (policy lab, policy brief) dan pilot policy adoption pada satu destinasi untuk membuktikan efektivitas skema 123 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 3: Pengembangan Industri dan Sektor Unggulan Daerah Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Kelembagaan Kerja sama antar kelembagaan cenderung jangka pendek dan belum mencakup skema co funding riset Adanya kemitraan antar kelembagaan dalam pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Diperlukan optimalisasi lebih lanjut mengenai kemitraan riset di bidang industri dan sektor unggulan daerah Peningkatan difusi inovasi Difusi inovasi industri bersifat terbatas pada forum teknis sehingga visibilitas inovasi ke pasar dan UMKM kecil rendah Meningkatnya perhatian dan atensi terhadap perkembangan inovasi dalam bidang industri dan sektor unggulan daerah Disarankan memanfaatkan media sosial, marketplace lokal, dan pameran teknologi untuk meningkatkan visibilitas inovasi daerah Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Praktik baik terdokumentasi dalam laporan tetapi belum diolah menjadi modul adopsi untuk UMKM industri Terdapat publikasi terkait riset dan inovasi dalam bidang industri dan sektor unggulan daerah yang dapat diakses bebas Dianjurkan membuat ringkasan praktik baik, studi kasus adopsi, dan modul pelatihan untuk pelaku industri serta memonitor indikator adopsi Beberapa riset mendukung rekomendasi kebijakan, namun dialog rutin antara peneliti OPD dan asosiasi industri belum kuat Terdapat kebijakan publik terkait bidang industri dan sektor unggulan daerah yang dihasilkan dari kegiatan riset dan inovasi Diperlukan pembentukan mekanisme policy dialogue rutin antara peneliti, OPD terkait, dan asosiasi industri serta pembuatan rekomendasi kebijakan berbasis studi pilot 4.4. Budaya Riset dan Inovasi Daerah Budaya Riset dan Inovasi merupakan elemen penting dalam mendukung terbentuknya ekosistem riset dan inovasi yang berkelanjutan di Kabupaten Sragen. Elemen ini mencakup promosi publik mengenai pentingnya riset dan inovasi, pemberian apresiasi dan penghargaan, serta dukungan dan perlindungan bagi pelaku usaha dan masyarakat lokal dalam mengembangkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Berbagai upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sragen. 124 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Tabel 4.4 Budaya Riset dan Inovasi Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 1 : Ketahanan Pangan Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Terdapat kegiatan promosi dan kampanye hasil riset ketahanan pangan, namun jangkauan ke desa belum maksimal Terdapat kegiatan promosi dan kampanye hasil riset dan inovasi ketahanan pangan Disarankan menyusun kalender komunikasi tahunan dan menetapkan unit komunikasi di Bapperida untuk menjamin kontinuitas Apresiasi prestasi inovasi Kompetisi dan apresiasi dilakukan sporadis sehingga pemenang kurang mendapat tindak lanjut komersialisasi Diselenggarakannya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi terkait ketahanan pangan Rekomendasikan pengembangan skema penghargaan berjenjang dan mekanisme follow-up pemenang (mentoring, akses pembiayaan) Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Inkubasi ada, namun belum berjenjang dan akses modal awal bagi startup pangan masih terbatas Meningkatnya jumlah usaha di bidang pangan yang dapat mendukung tujuan ketahanan pangan Dianjurkan membentuk program inkubasi berjenjang, fasilitasi akses modal awal, dan link pasar lokal/ritel Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Dokumentasi kearifan lokal dan teknologi masyarakat sebagian tercatat, tetapi validasi akademik dan persiapan HAKI terbatas Tertatanya data karya pengetahuan masyarakat yang dapat mendukung program ketahanan pangan Sebaiknya dilaksanakan program pendokumentasian partisipatif dan validasi akademik untuk mempersiapkan tahapan perlindungan HAKI Ada kegiatan pelatihan dan beberapa pendaftaran HAKI, namun cakupan dan layanan administrasi belum memadai Meningkatnya jumlah hasil riset dan inovasi ketahanan pangan yang terdaftar dalam HAKI Perlu layanan pendaftaran HAKI terintegrasi dan sosialisasi prosedur HAKI kepada komunitas inovator Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 2: Penguatan Sektor Pariwisata Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Ada kegiatan promosi, namun belum memanfaatkan konten multimedia dan jadwal kampanye berkala Terdapat kegiatan promosi dan kampanye hasil riset dan inovasi sektor pariwisata Dianjurkan mengembangkan paket konten multimedia dan jadwal kampanye berkala untuk mengangkat hasil riset ke khalayak luas 125 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Apresiasi prestasi inovasi Penghargaan terkait pariwisata ada tetapi belum rutin dan tindak lanjut komersialisasi terbatas Diselenggarakannya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi terkait sektor pariwisata Perlu diadakan peluncuran penghargaan tahunan khusus pariwisata serta program pendampingan pemenang untuk komersialisasi ide Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Startup pariwisata mulai muncul, namun inkubasi tematik belum tersedia Meningkatnya jumlah usaha di bidang pariwisata yang dapat mendukung tujuan penguatan sektor pariwisata Sebaiknya dirintis program inkubasi tematik (experience design, digital tourism) dengan modul komersialisasi dan jaringan mitra pasar Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Data budaya dan kearifan lokal ada tetapi belum terstruktur dalam repository tematik Tertatanya data karya pengetahuan masyarakat yang dapat mendukung program penguatan sektor pariwisata Disarankan program dokumentasi budaya partisipatif dan pembuatan repository tematik untuk memudahkan pemanfaatan dalam produk wisata Kegiatan pengembangan pengetahuan dilakukan namun audit HaKI budaya dan paket pendaftaran kolektif belum ada Meningkatnya jumlah hasil riset dan inovasi sektor pariwisata yang terdaftar dalam HaKI Diperlukan audit HaKI budaya, paket pendaftaran kolektif (desa/komunitas), dan pendampingan legalitas Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 3: Pengembangan Industri dan Sektor Unggulan Daerah Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Kegiatan promosi hasil riset industri dilakukan, namun tidak ada rangkaian pasca promosi yang mendukung komersialisasi Terdapat kegiatan promosi dan kampanye hasil riset dan inovasi dalam bidang industri dan sektor unggulan daerah Disarankan membangun rangkaian pasca- promosi dan portal pameran inovasi Apresiasi prestasi inovasi Kompetisi inovasi industri ada, namun keterkaitan dengan akses mentoring dan komersialisasi belum padu Diselenggarakannya kegiatan kompetensi dan apresiasi hasil inovasi terkait industri dan sektor unggulan daerah Direkomendasikan skema penghargaan terikat program (penghargaan dan akses mentoring serta dukungan komersialisasi) 126 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Inkubasi industri terbatas dan sumber pendanaan awal untuk prototipe kurang tersedia Meningkatnya jumlah usaha di bidang industri dan sektor unggulan daerah yang dapat mendukung tujuan pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Dianjurkan menyelenggarakan kelompok inkubator khusus industri, linkage ke investor lokal, serta skema modal awal untuk prototipe Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Karya pengetahuan masyarakat terkait industri tercatat sebagian, namun belum dianalisis untuk nilai ekonomis Tertatanya data karya pengetahuan masyarakat yang dapat mendukung program pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Perlu peta peluang pemanfaatan data (value chain analysis) dan program kolaborasi riset- industri untuk menguji adopsi Pendaftaran HaKI untuk inovasi industri ada, namun integrasi modul HaKI dalam inkubasi dan bantuan administrasi masih minim Meningkatnya jumlah hasil riset dan inovasi bidang industri dan sektor unggulan daerah yang terdaftar dalam HaKI Disarankan mengintegrasikan modul HaKI dalam program inkubasi dan menyediakan bantuan administrasi serta subsidi biaya pendaftaran untuk UMKM unggulan 4.5. Keterpaduan Riset dan Inovasi Daerah Keterpaduan riset dan inovasi daerah adalah elemen penting mendorong harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah maupun menjadi landasan dalam pengembangan potensi lokal secara optimal. Keterpaduan riset dan inovasi daerah juga berguna untuk merencanakan penyusunan rencana kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Melalui keterpaduan ini, proses penyusunan kebijakan dapat dilakukan secara lebih terarah, berbasis data, dan responsif terhadap kebutuhan daerah sehingga memungkinkan terwujudnya perencanaan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Tabel 4.5 Keterpaduan Riset dan Inovasi Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 1: Ketahanan Pangan Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Kegiatan riset masih banyak yang bersifat ad hoc dan inisiatif belum selalu berbasis kebutuhan yang tervalidasi Meningkatnya kegiatan pengembangan riset dan inovasi yang dapat mendukung program ketahanan pangan Perlu digagas mekanisme pemrograman tematik (call for proposals) dan alokasi anggaran multiyear untuk menstabilkan kegiatan R&D yang relevan dengan prioritas ketahanan pangan 127 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Belum tersedia peta kebutuhan riset yang komprehensif sehingga prioritas riset belum terstandar Dilakukannya pemetaan kebutuhan daerah terkait ketahanan pangan yang dapat digunakan sebagai landasan kegiatan riset dan inovasi Perlu penyusunan pemetaan kebutuhan berbasis bukti dan pembentukan forum teknis yang menetapkan prioritas riset, indikator capaian, dan alur sinkronisasi antar- OPD Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Identifikasi produk unggulan dan potensi ada, namun belum terkonsolidasi menjadi peta klaster terpadu Terpetakannya semua produk unggulan, potensi, dan investasi terkait ketahanan pangan yang ada di Kabupaten Sragen Direkomendasikan pembuatan peta klaster terpadu di Satu Data Sragen dan pembaruan periodik untuk mendukung promosi investasi dan matchmaking Riset cenderung fokus pada studi awal dan belum banyak yang sampai pada uji kelayakan produksi dan standar mutu Meningkatnya kualitas produk unggulan daerah terkait ketahanan pangan Sarankan pengalihan fokus riset ke uji kelayakan produksi, standar mutu, dan pilot scaling-up yang dilengkapi indikator pengukuran dampak Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kebijakan pusat relevan namun sinkronisasi pelaksanaan di daerah belum terjadwal secara reguler Kebijakan Pemda Kabupaten Sragen yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam bidang ketahanan pangan Perlu diinisiasi mekanisme koordinasi reguler (koordinasi teknis pusat-daerah), serta revisi Perda/Perbup untuk mengakomodasi ketentuan pelaksanaan riset berbasis kebutuhan daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 2: Penguatan Sektor Pariwisata Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Inisiatif pengembangan destinasi lebih banyak berorientasi infrastruktur dan promosi bukan riset pasar dan pengalaman wisata Meningkatnya kegiatan pengembangan riset dan inovasi yang dapat mendukung program penguatan sektor pariwisata Disarankan menetapkan agenda riset tahunan terfokus pada experience- based tourism dan menyediakan alokasi dana pilot untuk uji praktik Data kunjungan dan kapasitas fasilitas tersedia, namun belum terintegrasi menjadi peta kebutuhan terpadu Dilakukannya pemetaan kebutuhan daerah terkait sektor pariwisata yang dapat digunakan sebagai landasan kegiatan riset dan inovasi Perlu dilakukan mapping kebutuhan terpadu (data kunjungan, infrastruktur, SDM, budaya) dan tetapkan prioritas riset yang berorientasi aplikasi 128 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Potensi produk dan destinasi tercatat, tetapi belum dikemas menjadi paket investasi siap dibiayai Terpetakannya semua produk unggulan, potensi, dan investasi terkait sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Sragen Rekomendasikan pembaruan peta terpadu dengan analisis peluang investasi dan paket- paket project siap dibiayai Produk unggulan belum teruji secara ekonomi dan standar layanan masih bervariasi Meningkatnya kualitas produk unggulan daerah terkait sektor pariwisata Perlu diajukan pilot model bisnis experience-based, evaluasi ekonomi, dan panduan standar layanan untuk replikasi Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kebijakan nasional tersedia, namun adaptasi teknis di daerah belum sistematis Kebijakan Pemda Kabupaten Sragen yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam bidang pariwisata Disarankan penyusunan ketentuan teknis dalam Perda dan penguatan forum koordinasi lintas level pemerintahan Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 3: Pengembangan Industri dan Sektor Unggulan Daerah Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Prakarsa ada, namun belum tersusun dalam roadmap yang menempatkan klaster prioritas dan kebutuhan investasi Meningkatnya kegiatan pengembangan riset dan inovasi yang dapat mendukung program pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Direkomendasikan membangun pipeline riset → prototipe → pilot produksi yang didukung funding berjenjang dan mitra industri Data produk unggulan dan kapasitas industri tersedia, namun belum terkonversi menjadi business case klaster Dilakukannya pemetaan kebutuhan daerah terkait industri dan sektor unggulan daerah yang dapat digunakan sebagai landasan kegiatan riset dan inovasi Usulkan penyusunan Roadmap Riset Industri yang menetapkan klaster prioritas, kebutuhan investasi, dan target adopsi teknologi Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Inventaris produk unggulan dan potensi investasi ada, namun mekanisme integrasi antar pemangku kepentingan kurang Terpetakannya semua produk unggulan, potensi, dan investasi terkait industri dan sektor unggulan daerah yang ada di Kabupaten Sragen Anjurkan integrasi dataset klaster ke Satu Data Sragen dan pembuatan business case untuk tiap klaster prioritas Riset belum terfokus pada indikator komersialisasi sehingga akses pasar dan adopsi teknologi lambat Meningkatnya kualitas produk unggulan daerah terkait industri dan sektor unggulan daerah Sarankan mendesain riset terapan yang melibatkan uji mutu, pilot line, dan indikator komersialisasi sebagai bagian dari kriteria pendanaan 129 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kebijakan pusat mengenai pengembangan industri relevan, namun sinkronisasi pelaksanaan daerah perlu penguatan Kebijakan Pemda Kabupaten Sragen yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam bidang industri dan sektor unggulan daerah Rekomendasikan revisi regulasi untuk mencantumkan instrumen dukungan riset-industri serta mekanisme sinkronisasi kebijakan pusat–daerah 4.6. Penyelarasan dengan Perkembangan Global Penyelarasan Riset dan Inovasi Daerah dengan Perkembangan Global bertujuan mendorong rencana pembangunan Kabupaten Sragen yang lebih terbuka terhadap dinamika global agar tidak tertinggal dalam era ekonomi berbasis pengetahuan. Penyelarasan dengan perkembangan global memungkinkan penyusunan rencana pembangunan daerah Kabupaten Sragen yang berbasis riset dan inovasi yang lebih responsif terhadap isu-isu global dan penguatan kerja sama riset dan inovasi daerah di level global. Tabel 4.6 Penyelarasan dengan Perkembangan Global Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 1: Ketahanan Pangan Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang memengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Sosialisasi isu internasional dilakukan secara sporadis dan belum menjadi agenda rutin perencanaan OPD serta pemangku kepentingan riset pangan Produk unggulan daerah terkait ketahanan pangan dapat memenuhi kebutuhan global dan menembus pasar dunia Perlu diinternalisasi peta isu global ke dalam roadmap riset serta penyusunan standar mutu/ketentuan kepatuhan agar produk siap memasuki pasar ekspor Penguatan kerjasama internasional Ada inisiatif kerja sama internasional tetapi implementasi dan follow up untuk transfer teknologi dan pendanaan eksternal belum terstruktur Meningkatnya jumlah kerja sama internasional yang dapat mendukung pengembangan ketahanan pangan Disarankan menginisiasi MoU strategis (universitas/center of excellence), mengajukan proposal bersama ke donor internasional, dan mengaktifkan skema researcher exchange untuk transfer teknologi 130 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 2: Penguatan Sektor Pariwisata Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang mempengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Kepedulian terhadap isu seperti keberlanjutan dan keselamatan wisatawan mulai muncul, namun belum terjemahkan ke pedoman teknis di tingkat desa wisata Produk unggulan daerah terkait pariwisata dapat menarik atensi wisatawan mancanegara Direkomendasikan melakukan market intelligence internasional, sertifikasi destinasi (mis. sustainable tourism), dan pengembangan paket produk yang sesuai segmen wisatawan mancanegara Penguatan kerja sama internasional Kerja sama internasional di pariwisata masih minim dan belum dimanfaatkan untuk capacity building Meningkatnya jumlah kerjasama internasional yang dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sragen Perlu memformalkan kerja sama melalui MoU/twinning, joint marketing campaigns, dan program capacity building bersama mitra internasional untuk mempercepat akses pasar dan knowledge transfer Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Program Unggulan Daerah – 3: Pengembangan Industri dan Sektor Unggulan Daerah Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang mempengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Kesadaran terhadap standar global dan praktik teknologi maju meningkat tetapi belum terwadahi dalam program riset dan dukungan fiskal bagi UMKM industri Produk industri dan sektor unggulan daerah terkait dapat memenuhi kebutuhan global dan menembus pasar dunia Disarankan menyusun modul sinkronisasi standar internasional, program sertifikasi produk, dan aktivitas benchmarking teknologi luar negeri Penguatan kerjasama internasional Belum ada target mitra strategis dan mekanisme aktif untuk joint grant atau misi dagang riset sehingga akses jaringan terbatas Meningkatnya jumlah kerjasama internasional yang dapat mendukung pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Perlu ditargetkan mitra strategis (universitas, inkubator, koperasi perdagangan), fasilitasi business matching dan joint grant applications, serta gelar misi dagang/riset untuk membuka akses jaringan 131 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi B. Analisis Kesenjangan Riset dan Inovasi Daerah dalam Mengatasi Permasalahan Utama Daerah 4.7. Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Analisis kebijakan dan infrastruktur riset dan inovasi daerah bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan atau kekurangan yang ada, serta mencari solusi strategis guna meningkatkan efektivitas riset dan inovasi. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya kebijakan pembangunan yang mampu mengatasi berbagai permasalahan utama yang dihadapi oleh Kabupaten Sragen. Berikut adalah analisis mengenai kesenjangan yang teridentifikasi dalam elemen kebijakan dan infrastruktur riset di daerah ini. Tabel 4.7 Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/ Akhir Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 1 : Belum Maksimalnya Penguatan Potensi Ekonomi Lokal Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Ada payung kebijakan umum terkait inovasi dan perencanaan, namun belum ada peraturan teknis atau rencana aksi tahunan yang memprioritaskan riset terapan untuk penguatan ekonomi lokal Ada peraturan daerah atau Perbup yang secara eksplisit memayungi pemajuan IPTEK dan riset terapan untuk penguatan potensi ekonomi lokal dan rencana aksi tahunan yang jelas Diperlukan penyusunan Peraturan Daerah atau Perbup yang mengikat dan rencana aksi tahunan yang memprioritaskan riset terapan untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal disarankan perangkat teknis pelaksanaan Penataan basis data riset dan inovasi Data terkait potensi ekonomi (PDRB, potensi komoditas, hasil kajian) tersedia tetapi tersebar di OPD berbeda dan belum terintegrasi dalam satu portal riset yang mudah diakses Tersedianya sistem informasi terintegrasi (single data) yang memuat potensi ekonomi, hasil riset, dan basis data kelembagaan sehingga mudah diakses pemangku kepentingan Diperlukan pembangunan portal data terintegrasi yang menggabungkan data BPS, Bapperida, Dinas terkait dan hasil riset Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Infrastruktur riset berskala terbatas; kegiatan inovasi sering menggunakan ruang OPD tanpa peralatan dan laboratorium khusus Tersedia fasilitas riset dasar seperti laboratorium terapan, inkubator, dan ruang uji yang mendukung pengembangan produk lokal Dibutuhkan investasi untuk laboratorium terapan atau pusat inovasi produk unggulan. Disarankan skema kolaborasi fasilitas dengan perguruan tinggi dan sektor swasta untuk efisiensi Penyediaan anggaran riset dan inovasi Alokasi anggaran riset masih bersifat umum dan diambil dari pos APBD yang tidak Terdapat skema anggaran khusus (pos APBD/insentif) untuk riset terapan yang Perlu dibuat skema pendanaan ringkas dan berkelanjutan; disarankan alokasi 132 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/ Akhir Analisis Kesenjangan spesifik untuk riset terapan pada produk lokal mendukung penguatan ekonomi lokal dan anggaran talangan untuk hilirisasi persentase minimal APBD untuk riset terapan dan mekanisme matching fund dengan sektor swasta Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Pencatatan HaKI rendah dan belum ada inkubator KI yang memfasilitasi pendaftaran dan hilirisasi inovasi masyarakat Tersedianya layanan fasilitasi pendaftaran HaKI, inkubator KI, dan dukungan komersialisasi hasil riset UMKM Diperlukan program fasilitasi HaKI bagi pelaku usaha lokal dan pembentukan unit inkubasi KI di Bapperida; disarankan kampanye pendaftaran HaKI untuk memperkuat akses pasar Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 2 : Belum Terkoneksinya Sektor Pariwisata dengan Sektor Lain Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Ada dokumen perencanaan pariwisata (masterplan RIPPARDA) tetapi belum ada kebijakan riset terapan yang mengintegrasikan pariwisata dengan pertanian, kultur, dan UMKM Kebijakan terintegrasi yang mendorong riset lintas-sektor untuk mengoneksikan pariwisata dengan pertanian, ekonomi kreatif, dan desa wisata Diperlukan peraturan teknis yang memfasilitasi riset kolaboratif lintas OPD dan skema insentif untuk proyek integrasi pariwisata dan sektor lain Penataan basis data riset dan inovasi Data obyek wisata, pelaku usaha pariwisata, dan produk pendukung tersebar dan belum terintegrasi Terciptanya basis data terintegrasi pariwisata yang memuat destinasi, pelaku usaha, produk lokal, dan hasil kajian riset Disarankan pembangunan portal pariwisata terpadu dengan modul data pelaku UMKM, ketersediaan akomodasi, dan inventarisasi potensi kolaborasi antar sektor Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Fasilitas pendukung pariwisata (pendukung riset pengalaman wisata, unit pemasaran berbasis data) terbatas Tersedianya pusat inovasi pariwisata, ruang kreatif, serta fasilitas pendukung riset pemasaran dan pengembangan produk wisata Diperlukan pengembangan pusat inovasi pariwisata dan co-working space untuk pelaku kreatif. Disarankan sinergi dengan kampus dan pelatihan SDM pariwisata Penyediaan anggaran riset dan inovasi Anggaran kegiatan promosi dan pengembangan pariwisata ada tetapi belum diarahkan untuk riset inovasi dan klasterisasi lintas sektor Alokasi anggaran yang mendukung riset pengembangan destinasi terpadu, klaster pariwisata, dan program hilirisasi produk lokal Perlu dialokasikan dana riset khusus pariwisata dan mekanisme pendanaan kolaboratif antara OPD, sektor swasta, dan desa 133 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Produk budaya dan kearifan lokal belum terdokumentasi dan perlindungan HaKI untuk produk pariwisata masih lemah Inventarisasi kearifan lokal, pendaftaran HaKI untuk produk budaya, dan mekanisme pemanfaatan yang meningkatkan nilai tambah desa wisata Diperlukan inventarisasi kearifan lokal serta program pendaftaran HaKI bagi produk budaya. Disarankan pendampingan UMKM pariwisata dalam aspek legalitas produk Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 3 : Tingkat Kemiskinan yang Masih Relatif Tinggi Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Terdapat kajian dan beberapa dokumen perencanaan penanggulangan kemiskinan tetapi belum ada integrasi riset-inovasi yang sistematis ke dalam program pengentasan kemiskinan Kebijakan yang mengintegrasikan riset dan inovasi ke program penanggulangan kemiskinan dengan indikator dan rencana aksi terukur Diperlukan integrasi riset terapan dalam strategi penanggulangan kemiskinan dan Peraturan pelaksana yang memuat indikator hasil riset sebagai dasar intervensi Penataan basis data riset dan inovasi Data kemiskinan tersebar di Dinsos, BPS, dan instansi lain sehingga sulit menjadi dasar analisis riset terapan Tersedianya basis data terpadu yang mengintegrasikan data kemiskinan, kapasitas SDM, dan hasil intervensi riset yang dapat dipakai OPD Perlu pembentukan single data kemiskinan yang dapat diakses peneliti dan perencana sehingga program berbasis bukti dapat dirumuskan Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Fasilitas pendukung riset sosial dan lapangan untuk intervensi pengentasan kemiskinan belum optimal Tersedianya fasilitas riset lapangan, pilot project demo farm/UMKM, dan unit evaluasi program berbasis riset Disarankan pembiayaan pilot project berbasis riset dan pembentukan unit pelaksana evaluasi terintegrasi untuk memonitor dampak program pengentasan kemiskinan Penyediaan anggaran riset dan inovasi Anggaran untuk riset yang langsung menyasar pengurangan kemiskinan belum teralokasi secara jelas Alokasi anggaran khusus untuk riset terapan yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan rumah tangga Diperlukan alokasi anggaran terprogram untuk riset pengentasan kemiskinan dan mekanisme pendanaan yang mendorong partisipasi swasta Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual Produk inovasi pengentasan kemiskinan dari komunitas lokal belum terdokumentasi dan dimanfaatkan secara optimal Tersedianya mekanisme pendampingan hak kekayaan intelektual bagi inovator komunitas dan akses pasar bagi produk berbasis inovasi sosial Disarankan program inventarisasi inovasi komunitas, fasilitasi pendaftaran HAKI sederhana, dan skema pembinaan untuk komersialisasi produk lokal 134 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi 4.8. Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Daerah Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi daerah merupakan elemen vital dalam membangun ekosistem riset yang efektif di Kabupaten Sragen. Peningkatan kapasitas kelembagaan berperan penting dalam memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan di pemerintah daerah, baik dalam penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung maupun dalam pengembangan sumber daya manusia yang kompeten. Penguatan kapasitas kelembagaan terkait dengan pengelolaan sumber daya manusia dan struktur kelembagaan yang memungkinkan riset dan inovasi berjalan optimal, serta dapat menjadi landasan bagi kebijakan pembangunan daerah yang berbasis bukti. Hal ini akan sangat mendukung upaya dalam mengatasi permasalahan utama daerah, seperti penguatan ekonomi lokal, pengembangan sektor pariwisata, dan pengentasan kemiskinan. Berikut adalah analisis terhadap elemen kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi yang ada di Kabupaten Sragen. Tabel 4.8 Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 1 : Belum Maksimalnya Penguatan Potensi Ekonomi Lokal Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Kolaborasi masih bersifat sporadis antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha tanpa mekanisme formal dan rencana kolaborasi jangka menengah Mekanisme kolaborasi formal yang melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan komunitas untuk riset terapan dan hilirisasi produk lokal Diperlukan pembentukan forum kolaborasi resmi serta perjanjian kerjasama yang mengatur pembagian peran dan pembiayaan. Disarankan pemetaan mitra strategis dan kalender kegiatan kolaboratif Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Sarana seperti ruang kerja, laboratorium sederhana, dan peralatan masih terbatas dan tersebar. Pendanaan untuk perawatan fasilitas tidak stabil Tersedianya sarana dasar yang memadai berupa ruang inovasi, laboratorium terapan sederhana, serta mekanisme pemeliharaan dan akses bagi pelaku lokal Diperlukan inventarisasi sarana eksisting dan rencana investasi bertahap. Disarankan skema pemanfaatan bersama antara OPD, perguruan tinggi, dan swasta untuk efektivitas anggaran 135 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 2 : Belum Terkoneksinya Sektor Pariwisata dengan Sektor Lain Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Kolaborasi antara pelaku pariwisata, komunitas lokal, perguruan tinggi, dan sektor lain masih kurang terstruktur dan didominasi kegiatan ad hoc Kolaborasi terstruktur yang menghadirkan mitra strategis untuk pengembangan paket wisata berbasis produk lokal dan riset pasar Diperlukan mekanisme kolaborasi formal seperti MoU dan klaster pariwisata yang menghubungkan pelaku usaha, komunitas, dan peneliti. Disarankan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah untuk memulai pilot klaster Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Fasilitas pendukung riset pemasaran, desain produk, dan ruang kreatif untuk pelaku pariwisata masih minim Tersedianya sarana pendukung yang tepat guna seperti inkubator pariwisata, studio promosi, dan workshop produk kreativitas lokal Diperlukan investasi pada sarana kreativitas skala menengah serta program pemanfaatan fasilitas secara bergiliran. Disarankan kemitraan dengan kampus untuk penggunaan fasilitas laboratorium pemasaran dan desain Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 3 : Tingkat Kemiskinan yang Masih Relatif Tinggi Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi 136 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan Kolaborasi dengan perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil untuk kajian pengentasan kemiskinan masih sporadis dan tidak berkelanjutan Kolaborasi berkelanjutan dengan akademisi, LSM, dunia usaha, dan komunitas untuk program pilot, evaluasi, dan skala up intervensi pengentasan kemiskinan Diperlukan pembentukan kemitraan jangka panjang dengan perguruan tinggi dan LSM serta mekanisme pendanaan bersama untuk pilot intervensi. Disarankan pembentukan platform koordinasi pemangku kepentingan Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah Sarana untuk pelaksanaan pilot project, evaluasi lapangan, dan pusat pelatihan kewirausahaan terbatas terutama di wilayah pinggiran Tersedianya sarana pendukung seperti lokasi pilot project, pusat pelatihan vokasional, dan unit pendampingan teknis untuk usaha mikro Diperlukan alokasi sumber daya untuk fasilitas pilot dan pelatihan yang tersebar secara strategis. Disarankan program mobilisasi sarana melalui kemitraan swasta dan dukungan dana program nasional 4.9. Kemitraan Riset dan Inovasi Kemitraan riset dan inovasi adalah kolaborasi lintas sektor antara pemerintah Kabupaten Sragen, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat sipil yang sangat penting dalam membangun ekosistem riset dan inovasi daerah. Kemitraan ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara berbagai pihak guna mendukung pembangunan daerah yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Melalui keterlibatan berbagai aktor, kemitraan ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata serta mendukung upaya daerah dalam mengatasi berbagai tantangan permasalahan yang ada. Tabel 4.9 Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 1 : Belum Maksimalnya Penguatan Potensi Ekonomi Lokal Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Kelembagaan Kerja sama dilakukan ad hoc antara OPD dan beberapa perguruan tinggi serta pelaku usaha tanpa mekanisme sustainabilitas Mekanisme partnership formal berupa forum rutin MoU dan platform kolaborasi untuk proyek riset terapan dan inkubasi usaha Perlu disusun mekanisme formal forum kemitraan dan kalender kegiatan kolaboratif. Disarankan skema insentif bagi mitra swasta untuk investasi pada fasilitas hilirisasi 137 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Peningkatan difusi inovasi Difusi hasil riset terbatas pada publikasi dan kegiatan episodik sehingga adopsi oleh pelaku usaha lambat Sistem difusi yang meliputi policy brief pelatihan demonstrasi teknologi dan program pendampingan teknis sehingga inovasi cepat diadopsi Diperlukan program difusi berkelanjutan termasuk modul pelatihan dan demonstrasi lapangan. Disarankan alokasi anggaran khusus untuk kegiatan hilirisasi dan pendampingan teknis Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Praktik baik ada namun belum terdokumentasi dan terdiseminasi secara sistematis kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah Tersedianya katalog praktik baik panduan teknis dan agenda diseminasi reguler yang menjangkau pelaku inovasi di desa dan klaster usaha Diperlukan inventarisasi praktik baik dan format adaptasi menjadi panduan teknis. Disarankan agenda diseminasi reguler melalui modul yang mudah dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 2 : Belum Terkoneksinya Sektor Pariwisata dengan Sektor Lain Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Kelembagaan Hubungan antar OPD perguruan tinggi asosiasi pelaku wisata dan desa masih bersifat kegiatan satu kali Terbentuknya platform koordinasi rutin antar lembaga yang mempertemukan pelaku pariwisata pelaku usaha dan akademisi Perlu pembentukan forum koordinasi dan SOP kolaborasi antar lembaga. Disarankan pembiayaan bersama untuk proyek integrasi dan dukungan fasilitasi dari Bapperida Peningkatan difusi inovasi Inovasi pariwisata seperti pengemasan produk dan storytelling belum tersebar secara luas ke pengelola desa wisata dan UMKM Mekanisme difusi yang menghadirkan pelatihan pemasaran digital desain produk dan penerapan standar layanan yang mudah diakses pelaku kecil Diperlukan program difusi yang fokus pada kemampuan pemasaran digital dan pengemasan produk Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Kegiatan diseminasi ada namun belum terjadwal dan tidak menjangkau pelaku di kawasan pinggiran dan desa wisata Diseminasi terjadwal yang mencakup lokakarya demonstrasi dan bahan panduan praktis bagi pengelola desa wisata dan UMKM Perlu jadwal diseminasi tahunan dan checklist materi yang disesuaikan konteks lokal. Disarankan pemanfaatan kanal digital dan roadshow ke kecamatan untuk menjangkau pelaku di daerah terpencil 138 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 3 : Tingkat Kemiskinan yang Masih Relatif Tinggi Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Kelembagaan Keterlibatan akademisi LSM dan sektor swasta sporadis sehingga tidak terbentuk rantai dukungan yang utuh untuk kelompok miskin Terbentuknya kemitraan holistik yang menggabungkan penelitian intervensi evaluasi dan pendampingan usaha bagi kelompok rentan Perlu pembentukan platform kemitraan jangka panjang dan mekanisme pertukaran data untuk merumuskan intervensi berbasis bukti Peningkatan difusi inovasi Difusi solusi inovatif untuk pengentasan kemiskinan terbatas karena bahan komunikasi teknis tidak ramah pengguna dan akses pelatihan tidak merata Difusi yang menjangkau komunitas sasaran melalui modul sederhana materi audio visual dan program pelatihan yang mudah direplikasi Diperlukan adaptasi materi riset menjadi format populer dan program pelatihan mobile untuk menjangkau wilayah terpencil Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi Praktik baik pengentasan miskin tersebar namun dokumentasi dan mekanisme replikasi minim sehingga inovasi tidak menyebar Tersedianya dossier praktik baik panduan replikasi dan program pendampingan untuk mengadopsi solusi yang terbukti Diperlukan pendokumentasian praktik baik beserta pedoman implementasi. Disarankan program mentor untuk membantu replikasi model usaha sosial di desa-desa prioritas 4.10. Budaya Riset dan Inovasi Daerah Budaya riset dan inovasi adalah elemen kunci dalam mendukung terbentuknya ekosistem riset dan inovasi yang berkelanjutan di Kabupaten Sragen. Elemen ini mencakup promosi publik mengenai pentingnya riset dan inovasi, pemberian apresiasi dan penghargaan, serta dukungan terhadap pelaku usaha dan masyarakat lokal dalam mengembangkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Berbagai upaya tersebut bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dan dunia usaha dalam perumusan kebijakan serta pelaksanaan pembangunan daerah sehingga dapat memperkuat daya saing dan menciptakan solusi bagi tantangan pembangunan yang ada. 139 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Tabel 4.10 Budaya Riset dan Inovasi Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 1 : Belum Maksimalnya Penguatan Potensi Ekonomi Lokal Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Promosi dan kampanye inovasi untuk penguatan ekonomi lokal masih sporadis dan belum menyasar pelaku usaha di desa dan klaster produk unggulan Promosi berkelanjutan yang terjadwal dan menjangkau tingkat desa serta kanal digital sehingga informasi inovasi sampai ke pelaku usaha kecil Diperlukan penyusunan kalender promosi dan penggunaan kanal digital yang mudah diakses. Disarankan modul komunikasi yang disederhanakan untuk pelaku UMKM Apresiasi prestasi inovasi Penghargaan inovasi saat ini bersifat ad hoc dan belum terfokus pada penguatan produk lokal unggulan Penyelenggaraan award rutin dan program follow up pemenang berupa mentoring dan akses pembiayaan untuk hilirisasi produk unggulan Diperlukan skema penghargaan berjenjang yang diikuti mekanisme pendampingan. Disarankan prosedur tindak lanjut bagi pemenang agar inovasi dapat dikomersialisasi Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Inisiatif inkubasi dan pendampingan perusahaan pemula ada namun masih parsial dan belum fokus pada penguatan usaha berbasis produk lokal Tersedianya program inkubasi berjenjang dan fasilitas pembiayaan yang memprioritaskan perusahaan pemula berbasis riset untuk produk lokal Diperlukan program inkubasi terstruktur dan skema pembiayaan mikro bagi startup lokal. Disarankan kolaborasi dengan koperasi serta lembaga keuangan mikro Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Inventarisasi kearifan lokal dan teknologi masyarakat masih tersebar dan akses pendaftaran HaKI bagi inovator masyarakat rendah Terselenggaranya inventarisasi partisipatif kearifan lokal dan mekanisme fasilitasi pendaftaran HaKI serta akses pasar bagi inovator masyarakat Diperlukan program pendataan partisipatif dan unit fasilitasi HaKI. Disarankan kegiatan validasi akademik untuk mempersiapkan perlindungan kekayaan intelektual Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 2 : Belum Terkoneksinya Sektor Pariwisata dengan Sektor Lain Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Promosi pariwisata masih didominasi pelaku swasta dan tidak terintegrasi dengan promosi produk lokal lain Kampanye terpadu yang mempromosikan paket wisata plus produk lokal sehingga ada link langsung antara destinasi dan rantai nilai produk Diperlukan strategi promosi lintas sektor dan branding destinasi yang mengikutsertakan UMKM. Disarankan kalender promosi bersama OPD terkait 140 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Apresiasi prestasi inovasi Kegiatan apresiasi inovasi di pariwisata belum rutin sehingga motivasi inovator lokal belum maksimal Terselenggaranya penghargaan inovasi pariwisata dan kompetisi produk kreatif yang memacu pengembangan pengalaman wisata Diperlukan penyelenggaraan award pariwisata dan program pendampingan pemenang untuk meningkatkan kapasitas manajerial. Disarankan kerja sama dengan asosiasi pariwisata Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Fasilitas pendukung start up pariwisata terbatas dan akses pembiayaan untuk pelaku muda masih sulit Inkubasi dan pendanaan bagi startup pariwisata yang mengembangkan produk experience economy dan teknologi pemasaran digital Diperlukan program inkubasi khusus pariwisata serta skema pembiayaan mikro yang disesuaikan kebutuhan pelaku pemula. Disarankan integrasi program magang dengan perguruan tinggi Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Kearifan lokal yang berpotensi pariwisata belum terdokumentasi secara menyeluruh dan perlindungan HaKI masih lemah Terdokumentasinya kearifan lokal yang dapat dijadikan produk wisata dan mekanisme perlindungan HaKI untuk penjagaan nilai budaya Diperlukan inventarisasi terstruktur dan pendampingan HaKI bagi pengelola produk budaya. Disarankan pembentukan katalog kearifan lokal sebagai bahan promosi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 3 : Tingkat Kemiskinan yang Masih Relatif Tinggi Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan kampanye inovasi Promosi inovasi bagi pengentasan kemiskinan belum tersusun secara khusus sehingga informasi solusi tidak sampai ke kelompok sasaran Promosi yang menyasar komunitas prioritas dan materi kampanye yang sesuai tingkat literasi sehingga teknologi dan model usaha inklusif cepat diadopsi Diperlukan strategi komunikasi yang disesuaikan dengan konteks lokal dan format materi yang ramah pengguna Apresiasi prestasi inovasi Penghargaan terhadap inovasi sosial masih minim sehingga insentif bagi inovator komunitas kurang kuat Mekanisme apresiasi yang mengakui inovasi sosial dan pemberian akses pembiayaan serta pendampingan untuk replikasi Diperlukan skema award inovasi sosial dan paket follow up berupa mentoring dan akses pasar. Disarankan program inkubator sosial untuk skala up 141 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset Program startup sosial dan UMKM berbasis riset untuk kelompok rentan masih terbatas dan skalabilitas rendah Tersedianya program inkubasi dan pembiayaan untuk perusahaan pemula sosial yang memberikan lapangan kerja dan pendapatan berkelanjutan Diperlukan program inkubasi berorientasi inklusi dan mekanisme pembiayaan mikro yang mendukung skala up. Disarankan kemitraan dengan lembaga pembiayaan mikro Inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat Inovasi komunitas yang efektif untuk peningkatan pendapatan belum terdokumentasi sehingga sulit direplikasi Dokumen praktik baik dan inventarisasi inovasi komunitas yang memudahkan replikasi serta dukungan perlindungan sederhana untuk pengembang lokal Diperlukan pendokumentasian praktik baik dan pedoman replikasi. Disarankan program mentor yang membantu adopsi model usaha di desa desa prioritas 4.11. Keterpaduan Riset dan Inovasi Daerah Keterpaduan riset dan inovasi daerah adalah elemen krusial dalam mendorong harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah serta menjadi landasan dalam pengembangan potensi lokal secara optimal. Keterpaduan ini juga memainkan peran penting dalam merencanakan dan menyusun kebijakan pembangunan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Penyusunan kebijakan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berbasis data serta lebih responsif terhadap kebutuhan daerah sehingga mendukung terciptanya perencanaan pembangunan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dalam menghadapi permasalahan utama yang dihadapi Kabupaten Sragen. Tabel 4.11 Keterpaduan Riset dan Inovasi Daerah Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 1 : Belum Maksimalnya Penguatan Potensi Ekonomi Lokal Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Prakarsa bersifat ad hoc dan belum berbasis kebutuhan yang tervalidasi sehingga beberapa intervensi kurang tepat sasaran Prakarsa berbasis kebutuhan yang tervalidasi melalui kajian partisipatif dan survei sehingga riset menjawab persoalan nyata dan mendukung promosi produk unggulan Diperlukan mekanisme identifikasi kebutuhan berbasis bukti dan partisipasi pemangku kepentingan. Disarankan prosedur prioritisasi topik riset dan kalender kegiatan berbasis kebutuhan daerah 142 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Upaya klasterisasi masih bersifat proyek sementara dan belum ada model governance klaster yang baku Terselenggaranya klaster inovasi yang memiliki tata kelola, rencana bisnis dan mekanisme pendanaan sehingga mendorong hilirisasi produk unggulan Diperlukan perancangan model klaster dan pilot klaster untuk beberapa produk unggulan. Disarankan skema pembiayaan awal dan perjanjian kerjasama klaster antara OPD perguruan tinggi dan pelaku usaha Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kebijakan nasional terkait riset dan inovasi tersedia namun implementasi daerah belum sepenuhnya selaras dengan prioritas lokal Kesesuaian kebijakan yang mendukung adaptasi kebijakan pusat ke konteks lokal sehingga program pemerintah pusat dapat dimanfaatkan untuk penguatan ekonomi lokal Diperlukan harmonisasi kebijakan melalui sinkronisasi rencana daerah dengan program pusat. Disarankan kajian penyesuaian mekanisme implementasi dan advokasi pemanfaatan program nasional Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 2 : Belum Terkoneksinya Sektor Pariwisata dengan Sektor Lain Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Prakarsa pengembangan destinasi sering fokus pada infrastruktur tanpa riset pasar dan penguatan produk pendukung Prakarsa yang berangkat dari kebutuhan pasar dan kearifan lokal sehingga promosi destinasi terintegrasi dengan produk lokal dan pengalaman komunitas Diperlukan kajian kebutuhan pasar dan peta produk penunjang destinasi. Disarankan pengembangan paket riset pasar dan pilot produk pengalaman wisata Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Klaster pariwisata belum mapan dan koordinasi antar pelaku serta sektor pendukung masih lemah Terbentuknya klaster pariwisata yang menghubungkan destinasi UMKM budaya dan pertanian dengan rencana bisnis jelas dan peran institusional Diperlukan pembentukan klaster yang memfasilitasi kolaborasi antar pelaku dan akses pasar. Disarankan model bisnis klaster dan dukungan teknis awal dari pemerintah daerah Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kebijakan pusat tentang pengembangan pariwisata tersedia namun adaptasi kebijakan ke konteks lokal belum sistematis Kebijakan daerah yang menyesuaikan program pusat sehingga mempermudah akses pembiayaan dan dukungan teknis Diperlukan proses adaptasi kebijakan dan koordinasi teknis untuk mengakses program pusat. Disarankan mekanisme fasilitasi oleh Bapperida untuk 143 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan untuk integrasi lintas sektor menyelaraskan usulan program dengan skema nasional Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 3 : Tingkat Kemiskinan yang Masih Relatif Tinggi Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah Prakarsa pengentasan kemiskinan cenderung top down tanpa cukup melibatkan komunitas dalam identifikasi kebutuhan riset Prakarsa yang berbasis partisipasi komunitas dan evidence based sehingga solusi yang dihasilkan relevan dan mudah diadopsi Diperlukan metode partisipatif untuk identifikasi kebutuhan dan evaluasi risiko. Disarankan pilot partisipatif dan mekanisme umpan balik komunitas Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Klaster ekonomi inklusif untuk mendukung penghidupan kelompok rentan belum dikembangkan secara sistematis Pengembangan klaster inklusif yang mengkonsolidasikan usaha mikro dan peluang pasar sehingga menciptakan lapangan kerja dan kenaikan pendapatan Diperlukan desain klaster inklusif yang menghubungkan pelatihan produksi akses pembiayaan dan pasar. Disarankan skema kemitraan dengan lembaga keuangan mikro dan pelatihan vokasional Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Program nasional untuk pengentasan kemiskinan ada namun sinkronisasi program daerah dan pemanfaatan sumber daya nasional masih kurang optimal Kesesuaian kebijakan yang memudahkan integrasi program pusat dengan program daerah sehingga dukungan nasional termanfaatkan secara maksimal Diperlukan harmonisasi perencanaan dan mekanisme mobilisasi sumber daya nasional untuk program prioritas daerah. Disarankan penyelarasan proposal program dan joint monitoring dengan instansi pusat terkait
4.12. Penyelarasan dengan Perkembangan Global Penyelarasan riset dan inovasi daerah dengan perkembangan global bertujuan untuk mendorong perencanaan pembangunan Kabupaten Sragen yang lebih terbuka terhadap dinamika global. Penyelarasan ini memungkinkan perencanaan pembangunan yang berbasis riset dan inovasi menjadi lebih responsif terhadap isu-isu global sekaligus memperkuat kerja sama riset dan inovasi daerah di tingkat global. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengembangan kebijakan yang lebih adaptif dan proaktif dalam menghadapi tantangan global yang relevan dengan kebutuhan daerah. 144 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Tabel 4.12 Penyelarasan dengan Perkembangan Global Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 1 : Belum Maksimalnya Penguatan Potensi Ekonomi Lokal Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang memengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Sosialisasi isu internasional masih terbatas pada kegiatan tertentu dan belum menjadi agenda rutin OPD dan mitra Kepedulian isu internasional menjadi bagian rutin kegiatan perencanaan dan program sehingga kebijakan dan skema pendanaan memperhitungkan risiko dan peluang global Diperlukan program pembinaan dan sosialisasi berkala mengenai isu global yang relevan. Disarankan memasukkan indikator kepatuhan standar internasional dalam kriteria pendanaan riset daerah Penguatan kerjasama internasional Beberapa inisiatif kerjasama internasional ada tetapi belum terfokus pada hilirisasi produk unggulan dan transfer teknologi yang berkelanjutan Kerjasama internasional yang strategis mendukung riset bersama, transfer teknologi, sertifikasi dan akses pasar bagi produk unggulan daerah Diperlukan agenda target mitra internasional dan paket kerja sama yang jelas. Disarankan inisiasi MoU strategis, pengajuan proposal bersama ke donor internasional, dan program researcher exchange Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 2 : Belum Terkoneksinya Sektor Pariwisata dengan Sektor Lain Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang mempengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Kepedulian pada isu global seperti green tourism dan keselamatan wisatawan mulai terlihat namun belum menjadi pedoman operasional di tingkat desa wisata Kepedulian isu internasional terwujud dalam pedoman teknis destinasi, produk dan promosi sehingga destinasi mampu menarik wisatawan internasional Diperlukan penerjemahan isu global ke pedoman teknis yang mudah diterapkan oleh desa wisata Penguatan kerja sama internasional Kerja sama internasional di sektor pariwisata masih minim dan belum dimanfaatkan untuk joint marketing atau capacity building Terbangunnya kerja sama internasional berupa joint marketing, twinning destinasi dan program capacity building yang membuka akses pasar luar negeri Diperlukan program formalisasi kerja sama seperti MoU twinning dan kampanye pemasaran bersama 145 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB IV Analisis Kesenjangan Kebijakan Berbasis Bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini/Awal Kondisi yang Diharapkan Analisis Kesenjangan Permasalahan Utama Daerah – 3 : Tingkat Kemiskinan yang Masih Relatif Tinggi Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang mempengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah Kesadaran terhadap standar internasional terkait pengentasan kemiskinan belum menjadi bagian dari desain program lapangan Kepedulian isu internasional terintegrasi dalam desain program sehingga ada tolok ukur hasil yang dapat dibandingkan dan didukung mitra global Diperlukan pelatihan teknis bagi perencana program untuk mengintegrasikan indikator internasional Penguatan kerjasama internasional Kerja sama internasional untuk penanggulangan kemiskinan belum terjalin secara berkelanjutan sehingga peluang transfer pengetahuan dan sumber dana terbatas Terbentuk kerja sama internasional berkelanjutan yang mendukung pilot scalable, transfer teknologi sosial dan akses pembiayaan untuk intervensi yang sukses Diperlukan roadmap kemitraan internasional dan paket kolaborasi yang konkret 146 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB V Strategi Riset dan Inovasi di Daerah Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa riset dan inovasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan dalam perumusan kebijakan serta pembangunan daerah. Selain itu, penguatan ekosistem riset dan inovasi juga bertujuan mendorong pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dalam menjawab berbagai permasalahan daerah dan mendukung pengembangan program unggulan di daerah. Strategi ini dibangun dengan mengacu pada enam elemen utama dalam ekosistem riset dan inovasi daerah yang saling terhubung dan memperkuat satu sama lain. Gambar 5.1 penguatan elemen riset dan inovasi sebagai strategi Penguatan ekosistem riset dan inovasi dilakukan secara menyeluruh melalui evaluasi kebijakan, penataan basis data, dan optimalisasi pemanfaatan infrastruktur, dengan dukungan anggaran dari berbagai pihak serta peningkatan pengelolaan kekayaan intelektual. Dari sisi kelembagaan, penguatan riset dan inovasi di daerah diarahkan pada peningkatan kolaborasi antara pemangku kepentingan dan berbagai aktor seperti pemerintah, swasta, masyarakat, penyediaan sarana pendukung, serta pengembangan kapasitas SDM dan perlindungan kekayaan intelektual atas hasil riset dan inovasi. Kemitraan strategis diperluas melalui pendekatan yang terintegrasi yang mengkolaborasikan hasil riset dan penyediaan ruang diseminasi. Budaya riset dan inovasi diperkuat melalui publikasi hasil riset dan praktik baik kepada publik, pemberian 147 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB V Strategi Riset dan Inovasi di Daerah apresiasi, fasilitasi dan inventarisasi teknologi serta kekayaan intelektual dari produk yang dihasilkan. Seluruh upaya ini dijalankan secara terpadu melalui sinkronisasi dengan isu dan potensi daerah, pengembangan klaster inovasi, dan penyelarasan kebijakan pusat- daerah, serta diselaraskan dengan dinamika global dan penguatan kolaborasi global dengan berbagai pihak. 5.1 Strategi Penguatan Ekonomi Daerah Berbasis Riset dan Inovasi untuk Produk Unggulan Daerah Strategi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di tingkat daerah merinci langkah- langkah strategis yang dapat ditempuh pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan potensi unggulan serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat perekonomian daerah melalui penguatan strategis yang dilakukan secara bertahap pada level makro, meso, hingga mikro. Pada level makro, fokus utamanya menyiapkan kerangka besar pengembangan potensi unggulan daerah sekaligus mengatasi isu-isu utama yang dihadapi. Level meso diarahkan pada peningkatan kolaborasi antar pelaku ekonomi dengan membangun klaster industri berbasis produk unggulan daerah, serta menyinergikan peran pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan sektor terkait. Sementara itu, level mikro bertujuan menggerakkan ekonomi lokal melalui penciptaan wirausaha baru berbasis riset dan inovasi, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah. Dengan demikian, strategi pengembangan ekosistem riset dan inovasi daerah menjadi langkah strategis untuk memperkuat produk unggulan sekaligus menjawab persoalan prioritas daerah. Arah kebijakan dan strategi yang selaras dengan elemen ekosistem riset dan inovasi dapat dilihat pada Tabel 5.1. Tabel 5.1. Strategi dan Arah Kebijakan Pengembangan Produk Unggulan Daerah No. Strategi Daerah Arah Kebijakan
1.Meningkatkan keunggulan bersaing UMKM, industri, dan pariwisata melalui pengembangan klaster produk unggulan daerah Mengembangkan kebijakan dan infrastruktur klaster pariwisata, klaster industri dan sektor unggulan daerah, dan klaster pangan. Selain itu, pengembangan produk inovatif, budaya inovasi, lingkungan bisnis yang 148 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB V Strategi Riset dan Inovasi di Daerah kondusif, serta jejaring kerjasama juga merupakan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan.
2.Mengembangkan daya dukung dan relevansi riset dan inovasi melalui pengembangan jaringan inovasi Mempersiapkan berbagai kebijakan berbasis riset serta membangun jaringan kerjasama riset dan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing program unggulan daerah Kabupaten Sragen.
3.Mendorong perkembangan usaha-usaha inovatif dan memperkuat kelembagaan pendukungnya Mengembangkan skema investasi riset dan inovasi, menumbuhkan UMKM berbasis riset, membangun pusat-pusat inovasi produk unggulan, membangun budaya inovasi, membangun kerjasama riset dan inovasi.
5.2. Strategi Penyelesaian Permasalahan Prioritas Daerah melalui Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Pengembangan dan penguatan ekosistem riset dan inovasi dijadikan sebagai strategi utama untuk menjawab tantangan dan permasalahan prioritas dalam periode lima tahun ke depan. Kebijakan ini dirumuskan untuk menjembatani temuan riset ilmiah dan praktik inovatif ke dalam kebijakan serta program pembangunan daerah, khususnya dalam rangka mengatasi permasalahan utama daerah. Isu strategis Kabupaten Sragen adalah masih tingginya angka kemiskinan disertai belum maksimalnya penguatan potensi ekonomi lokal dan keterhubungan sektor pariwisata dengan sektor produktif lain. Kondisi tersebut memberikan dampak terhadap percepatan pencapaian target pembangunan daerah. Melalui pengembangan dan penguatan ekosistem riset dan inovasi di daerah diharapkan dapat mempercepat pemecahan permasalahan prioritas daerah dan mendorong transformasi ekonomi lokal yang inklusif. Strategi dan arah kebijakan yang selaras dengan elemen ekosistem riset dan inovasi disajikan pada Tabel 5.2 berikut ini. 149 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB V Strategi Riset dan Inovasi di Daerah Tabel 5.2. Strategi Penyelesaian Permasalahan Utama Daerah No. Strategi Daerah Arah Kebijakan 1 Penguatan potensi ekonomi lokal melalui pengembangan klaster dan optimalisasi produk unggulan Mengembangkan kebijakan penguatan klaster ekonomi lokal dan hilirisasi produk unggulan berbasis riset dan inovasi, termasuk penguatan inkubator, integrasi pelatihan vokasi dengan kebutuhan klaster, serta fasilitasi akses pembiayaan dan pasar untuk meningkatkan nilai tambah produk dan serapan tenaga kerja 2 Integrasi sektor pariwisata dengan sektor pertanian, industri kreatif, dan UMKM melalui experience-based tourism Mengembangkan kebijakan integrasi pariwisata dengan sektor produktif melalui penyusunan model bisnis experience-based tourism, penguatan rantai pasok lokal dan kolaborasi pelaku pariwisata-UMKM, serta peningkatan infrastruktur pendukung skala mikro dan kapasitas komunitas untuk memperbesar manfaat ekonomi daerah 3 Penurunan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan program padat karya berbasis potensi lokal Mengembangkan kebijakan pemberdayaan ekonomi inklusif yang menggabungkan program padat karya berbasis potensi lokal, pelatihan keterampilan berorientasi pasar, pendampingan usaha mikro dan akses pembiayaan mikro, serta integrasi perlindungan sosial dengan jalur menuju produktivitas berdasar pemetaan sasaran dan data terintegrasi 150Bab VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 Secara lebih rinci, berikut adalah pentahapan Peta Jalan Pemajuan IPTEK. Gambar 6.1 Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Sragen Tahun 2025-2029 Dalam kurun waktu 2025-2029, Kabupaten Sragen memprioritaskan penguatan dasar pemanfaatan IPTEK untuk mendorong kemajuan daerah. Strategi ini bertujuan untuk memastikan keluaran penelitian dan terobosan inovatif benar-benar memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah. Tahap awal Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Sragen difokuskan pada persiapan kerangka fondasi pengembangan ekosistem riset-inovasi yang sehat. 151Bab VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 Dalam memperkuat fondasi tersebut evaluasi komprehensif terhadap kondisi ekosistem riset dan inovasi saat ini perlu dilakukan. Pada tahap ini, perencanaan langkah strategis perlu dirumuskan dalam membangun fondasi riset- inovasi yang kuat melalui pemetaan kondisi dan tujuan, tantangan pembangunan daerah, serta penyusunan skema pengembangan program unggulan daerah. Pada 2026, peta jalan diarahkan pada penguatan fondasi ekosistem riset dan inovasi. Penguatan fondasi ini dilakukan melalui penguatan regulasi dalam menciptakan kerangka hukum yang mendukung, penguatan kelembagaan dan kapasitas sumberdaya penelitian, pengembangan kemitraan strategis antara pemerintah, akademisi, dan industri, dan pembudayaan riset dan inovasi dalam ekosistem pengetahuan daerah. Tahap ini juga memfokuskan pada analisis terhadap berbagai alternatif solusi dalam mengatasi permasalahan daerah dan peluang pengembangan sektor-sektor unggulan yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sragen melalui program unggulan daerah. Tahap ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa kerangka riset-inovasi yang telah dirancang dapat diimplementasikan secara efektif dan berdampak nyata. Tahap ketiga difokuskan pada optimalisasi kontribusi riset dan inovasi dalam mendukung kebijakan daerah. Pada tahap ini hasil-hasil riset dan inovasi unggulan perlu dioptimalkan dan digunakan sebagai pijakan dalam perancangan regulasi dan pembuatan kebijakan (evidence-based policy). Dalam mengoptimalisasi kontribusi riset dan inovasi terhadap pembangunan daerah, agenda riset dan inovasi perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dalam menjawab permasalahan daerah serta antisipasi dan adaptasi dengan dinamika isu perkembangan global. Optimalisasi riset dan inovasi juga perlu diterapkan dalam program-program unggulan daerah sebagai katalis pembangunan daerah Kabupaten Sragen. Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada 2028 diarahkan pada peningkatan kualitas dan kuantitas riset dan inovasi dalam mendukung kemajuan daerah. Upaya peningkatan kualitas dan kuantitas tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas dan kapasitas infrastruktur riset yang lebih memadai, pengembangan sumber daya manusia (SDM) periset yang kompeten, serta penyediaan anggaran yang memadai untuk kegiatan riset. Upaya lain yang perlu dilakukan yaitu menyelaraskan, mengoordinasikan, serta memperkuat kolaborasi dan kemitraan antarberbagai pihak dengan membangun sistem jejaring yang terorganisir dan terlembaga dengan baik, baik dengan mitra dalam negeri maupun luar negeri. Pada tahap ini, penguatan kualitas dalam menangani permasalahan daerah juga menjadi prioritas, termasuk pengembangan sektor-sektor unggulan di masing-masing daerah agar memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan dan kemajuan wilayah. 152Bab VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 Di tahap akhir pada tahun 2029, pemantapan kontribusi riset dan inovasi untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan diharapkan telah tercapai. Hasil riset dan inovasi diharapkan secara kontributif menjadi acuan rekomendasi, perencanaan, dan implementasi kebijakan sesuai tantangan dan kebutuhan riil di masyarakat dalam pembangunan kabupaten Sragen. Selain memantapkan semua langkah tiap tahapan dalam pemajuan ekosistem riset dan inovasi, tahapan ini juga mengevaluasi peran riset dan inovasi dalam pembangunan daerah sebagai acuan meningkatkan kontribusi riset dan inovasi dalam pengembangan potensi daerah dan program kerja pemerintah dalam rangka pembangunan Kabupaten Sragen secara berkelanjutan. Tabel 6.1 Target Capaian Indikator Pemajuan Riset Dan Inovasi Untuk Pembangunan Daerah Kabupaten Sragen Tujuan Indikator Baseline 2024 2025 2026 2027 2028 2029 Memperkuat daya saing daerah Indeks Daya Saing Daerah 3,59 3,66 3,74 3,82 3,89 3,97 Meningkatkan inovasi daerah Indeks Inovasi Daerah 93,98 94,12 94,32 94,49 94,66 94,83 Untuk mengukur pencapaian pada tiap tahap tersebut, Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) yang mengadopsi kerangka pengukuran Global Competitiveness Index (GCI) 2019 dari World Economic Forum, yang disesuaikan dengan konteks daerah di Indonesia. IDSD dapat digunakan sebagai proxy indikator yang paling mendekati untuk mengukur kontribusi dan ekosistem riset dan inovasi, terutama pada Komponen Inovasi, yang terdiri dari Pilar 11 (Dinamika Bisnis) dan Pilar 12 (Kapabilitas Inovasi). Pilar Dinamika Bisnis menggambarkan seberapa mampu daerah menciptakan dinamisme bisnis yang positif, dengan mendatangkan investasi dan pelaku usaha yang inovatif agar jauh lebih kompetitif dan produktif. Sementara Pilar Kapabilitas Inovasi menggambarkan kuantitas dan kualitas penelitian dan pengembangan formal yang mendorong kolaborasi, konektivitas, kreativitas, keragaman, serta kapasitas untuk mengubah ide menjadi barang dan jasa baru. Indikatornya adalah keanekaragaman tenaga kerja, status pengembangan klaster, publikasi ilmiah, aplikasi Kekayaan Intelektual (KI), belanja riset, indeks keunggulan lembaga riset, dan aplikasi merek dagang. Pengukuran ini diharapkan dapat menjadi evaluasi untuk terus mendorong evidence and knowledge-based policy sebagai instrumen pencapaian target sasaran pembangunan Kabupaten Sragen. Sementara Indeks Inovasi Daerah digunakan sebagai instrumen untuk mengukur inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Inovasi daerah ini meliputi semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Dengan mengacu pada hasil 153Bab VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 dari indeks inovasi daerah, pemerintah daerah didorong untuk berinovasi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik guna mempercepat pembangunan daerah. Gambar 6.2 Peta Jalan Area Pengembangan IPTEK Kabupaten Sragen 2025-2029 Perencanaan dan kebijakan pembangunan harus didasarkan pada data dari riset. Kedua hal tersebut menjadi bagian penting dalam keberhasilan pembangunan suatu daerah. Tanpa data dan riset yang disesuaikan dengan kebutuhan konteks daerah setempat, kebijakan tidak akan tepat sasaran dalam mencapai target pembangunan dan tidak akan berjalan berkelanjutan. Inovasi merupakan salah satu aspek penting untuk mempercepat efektivitas dan efisiensi program pembangunan daerah. Dalam memajukan IPTEK di Kabupaten Sragen, peta jalan disusun berdasarkan tiga basis awal, yaitu 1) kondisi riset dan inovasi daerah saat ini, kesenjangan antara kebutuhan dan kondisi riset dan inovasi saat ini; 2) Pemetaan kondisi serta kesenjangan antara kebutuhan dan kondisi riset dan inovasi saat ini; dan 3) program unggulan daerah yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Pemetaan kondisi riset dan inovasi serta kesenjangannya digunakan sebagai basis dalam penyelarasan dan penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah. Penyelarasan dan penguatan ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi ekosistem riset dan inovasi daerah serta berperan dalam pembangunan dan penyelesaian permasalahan daerah. Sementara program unggulan daerah berbasis sektor unggulan, yang meliputi pertanian, pariwisata, dan industri UMKM, memerlukan Rencana Induk tiap-tiap program unggulan yang kemudian diimplementasikan dan dikembangkan melalui riset dan inovasi agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Peta jalan pemajuan IPTEK ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah yang berkelanjutan. 154Bab VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 6.2. Peta Jalan Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Peta jalan penguatan ekosistem riset dan inovasi disusun untuk jangka waktu lima tahun (2025-2029) dengan fokus pada penguatan landasan ekosistem riset dan inovasi sebagai dasar perumusan kebijakan dan pembangunan daerah. Dalam rangka penguatan ekosistem riset dan inovasi di Kabupaten Sragen, terdapat sejumlah masalah penting yang perlu mendapatkan perhatian pada setiap elemen. Pada elemen pertama,kebijakan dan infrastruktur riset dan inovasi daerah. Isu utama yang menjadi sorotan adalah perlunya reformasi kebijakan riset dan inovasi daerah. Selain itu, diperlukan penyediaan sumber data yang memadai serta pelaksanaan telaah kebijakan guna memastikan keterkaitan dan keterpaduan antara kegiatan riset dan inovasi dengan arah pembangunan daerah. Pada elemen penguatan kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi daerah masalah pentingnya adalah integrasi lintas sektor yang melibatkan para pemangku kepentingan di sektor pemerintah, akademisi, swasta dan masyarakat di daerah. Sedangkan dari sisi kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi, ketersediaan sumber daya manusia, mekanisme kelembagaan (seperti regulasi dan kebijakan), dan infrastruktur pendukung (fisik dan non-fisik) menjadi penting. Dukungan dari sisi kelembagaan ini bertujuan untuk memperkuat struktur kelembagaan riset dan inovasi di daerah maupun kapasitas sumber daya manusia di dalamnya. Sedangkan pada elemen kemitraan riset dan inovasi daerah, masalah utamanya adalah sinergitas antara aktor seperti pemerintah, swasta, akademisi, dan aktor global dalam riset yang belum optimal. Demikian juga pada aspek inovasi yang dilakukan di masyarakat dan pemerintah perlu difusikan ke dalam kebijakan dan pembangunan daerah. Elemen kemitraan riset dan inovasi menjadi penting untuk mendorong pengarusutamaan riset dan pelibatan berbagai aktor secara multiskalar dan multi stakeholder dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah. Secara khusus dalam konteks peningkatan sektor pertanian, pemberdayaan industri UMKM, dan sektor pariwisata, kemitraan riset dan inovasi daerah berperan penting mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di daerah. Pada elemen budaya riset dan inovasi terdapat beberapa hal penting. Di antaranya adalah promosi, apresiasi, akomodasi dan perlindungan kekayaan intelektual bagi hasil riset dan inovasi. Penguatan budaya riset dan inovasi diperlukan untuk menopang aktivitas riset dan inovasi di daerah. Dalam hal riset, pemerintah daerah memiliki sejumlah hasil riset dan inovasi. Namun menyinergikan hasil-hasil riset tersebut dengan rumusan kebijakan dan rencana pembangunan daerah juga masih perlu ditingkatkan. Dari segi inovasi, telah banyak inovasi yang dilakukan oleh masyarakat maupun pemerintah daerah. Namun, 155Bab VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 akomodasi dan promosi hasil riset dan inovasi tersebut juga belum optimal. Sinergi antara hasil riset dan kebijakan dapat mendorong pembangunan ekonomi yang merata, yang bertumpu pada sektor pertanian, industri UMKM dan pariwisata, penguatan promosi dan akses ke pasar yang menyinergikan ketiga sektor unggulan daerah ini menjadi penting. Pada elemen keterpaduan riset dan inovasi daerah kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan swasta maupun antara pusat dan daerah menjadi aspek yang penting. Keterpaduan riset dan inovasi dibutuhkan untuk memastikan praktik baik dan hasil riset dapat digunakan untuk mengoptimalkan berbagai potensi lokal dan menyelesaikan masalah di Kabupaten Sragen. Keterpaduan riset dan inovasi daerah juga membutuhkan sinergi antara hasil riset dan inovasi dengan kebijakan yang dirumuskan. Namun belum optimalnya kolaborasi lintas sektor dan multiskalar (global, nasional dan lokal) dalam menciptakan ekosistem riset dan inovasi daerah juga masih menjadi tantangan di Kabupaten Sragen. Terakhir,elemen penyelarasan riset dan inovasi daerah dengan perkembangan global masih perlu dioptimalkan. Riset dan inovasi di Kabupaten Sragen perlu diselaraskan dengan dinamika global agar dapat merespons tantangan dan peluang di level global. Penyelarasan dengan isu global juga dibutuhkan karena perubahan-perubahan yang terjadi di level global juga berpengaruh di daerah. Penyelarasan dengan isu global ini selanjutnya mencakup : perluasan promosi, pembukaan akses pasar, dan penguatan kerja sama internasional yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Penyelarasan riset dan inovasi daerah berguna untuk mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan kerjasama internasional, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sragen. Berdasarkan penjelasan diatas, maka peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan ekosistem riset dan inovasi di Kabupaten Sragen dapat digambarkan sebagai berikut : 156Bab VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 Tabel 6.2 Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Sragen Tahun 2025-2029 berdasarkan Pendekatan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Evaluasi kebijakan riset dan inovasi untuk mendukung perumusan kebijakan dan arah pembangunan daerah Identifikasi potensi riset dan inovasi daerah, serta infrastruktur pendukung riset dan inovasi yang dapat mendongkrak pembangunan daerah Tersedianya kebijakan dan infrastruktur riset dan inovasi daerah yang akomodatif terhadap kebutuhan dan pembangunan daerah Pengarusutamaan kebijakan berbasis riset dan inovasi bagi para pemangku kepentingan di Kabupaten Sragen Implementasi Kebijakan Riset dan Inovasi daerah yang sejalan dengan kebutuhan dan rencana pembangunan daerah Kelembagaan dan Dukungan bagi Riset dan Inovasi di Daerah
1.Pemetaan potensi kelembagaan dan perumusan agenda peningkatan kapasitas kelembagaan riset dan inovasi daerah. Penguatan kapasitas kelembagaan riset dan inovasi daerah yang sejalan dengan kebutuhan dan pembangunan daerah Pembentukan forum komunikasi untuk melakukan monitoring aktivitas riset dan inovasi daerah secara berkala Perluasan Kolaborasi riset dan inovasi daerah yang menunjang penguatan kelembagaan Penguatan kapasitas kelembagaan riset dan inovasi daerah yang mengafirmasi kebutuhan daerah Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah Pemetaan potensi dan kondisi terkait kemitraan riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sragen Perumusan agenda Kemitraan riset dan inovasi daerah yang berbasis kolaborasi dan afirmasi akan kebutuhan daerah Pelaksanaan agenda kemitraan riset dan inovasi daerah yang melibatkan aktor multipihak (pemerintah, perguruan tinggi,swasta dan masyarakat) Perluasan jejaring riset dan inovasi daerah yang melibatkan aktor multipihak (pemerintah, perguruan tinggi, swasta dan masyarakat) Penguatan jejaring dan kemitraan riset dan inovasi daerah dengan pelibatan multistakeholder untuk mengakomodasi kebutuhan dan pembangunan daerah Pemantapan kolaborasi antar multi stakeholder dalam pelaksanaan riset dan inovasi daerah untuk mengafirmasi pembangunan daerah 157Bab VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 Elemen Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 Tahun 2028 Tahun 2029 Budaya Riset dan Inovasi di Daerah Pemetaan potensi dan kondisi terkait dengan budaya riset dan inovasi di Kabupaten Sragen Perumusan agenda pembangunan budaya riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sragen Implementasi Agenda Pembangunan Budaya Riset dan Inovasi Daerah di Kabupaten Sragen, yang mengafirmasi kebutuhan daerah Penguatan budaya riset dan inovasi daerah untuk menopang setiap perumusan dan implementasi kebijakan di Kabupaten Sragen Monitoring dan Evaluasi hasil pembangunan budaya riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sragen Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah Pemetaan kebutuhan akan keterpaduan riset dan inovasi daerah yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Sragen Perumusan skema keterpaduan riset dan inovasi daerah yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Sragen Implementasi skema keterpaduan riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sragen Pengarusutamaan skema keterpaduan riset dan inovasi daerah yang terpadu bagi multi- stakeholders di Kabupaten Sragen Pemantapan sinergi antara riset dan inovasi daerah yang sejalan dengan kebutuhan Kabupaten Sragen secara tersistematis. Keselarasan Dengan Dinamika Global Pemetaan isu riset dan inovasi daerah yang sejalan dengan perkembangan global Menginisiasi kerjasama riset dan inovasi daerah untuk merespon isu-isu global yang berpengaruh di level lokal secara multiskalar (global, nasional dan lokal) Pelaksanaan riset dan inovasi daerah untuk mengatasi masalah di Kabupaten Sragen melalui kerjasama internasional Perluasan jejaring kerjasama internasional dalam hal riset dan inovasi untuk mendukung pembangunan daerah Pemantapan kerjasama riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sragen untuk merespon dinamika global dan menyelesaikan masalah di tingkat lokal. 158Bab VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 6.3. Peta Jalan Riset dan Inovasi berdasarkan Sektor Unggulan Daerah dan Permasalahan Daerah Berikut adalah peta jalan riset dan inovasi untuk Program Unggulan Daerah yang merumuskan arah kebijakan dan rencana aksi tahunan dalam jangka waktu tahun 2025–
2029.Peta jalan ini disusun berdasarkan enam elemen ekosistem riset dan inovasi yang memuat indikator dan langkah prioritas di setiap tahun. Peta jalan ini disusun agar implementasi riset dan inovasi dalam mengatasi permasalahan dan sektor unggulan daerah berlangsung secara terencana dan terukur. Program Unggulan Daerah yang dimaksud adalah ketahanan pangan, pengembangan industri dan sektor unggulan daerah, penguatan sektor pariwisata. Tujuan penyusunan peta jalan ini adalah menjadi acuan dalam pelaksanaan riset dan inovasi daerah terkait dengan sektor unggulan daerah, memfasilitasi sinergitas antara para pemangku kepentingan, mempercepat penerapan hasil riset ke lapangan, dan menjadi strategi pemajuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sragen. 159 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Tabel 6.3. Langkah-Langkah Strategis Pengembangan Program Unggulan Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Program Unggulan Daerah 1: Ketahanan Pangan Elemen 1: Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Penguatan kebijakan riset inovasi untuk ketahanan pangan Melakukan kajian komprehensif terhadap kebijakan riset/inovasi yang ada; mengidentifikasi penyesuaian yang diperlukan untuk mendukung riset pangan Merumuskan dan mengesahkan peraturan daerah maupun regulasi teknis baru yang mengintegrasikan riset dan inovasi pangan lokal Mengawal implementasi kebijakan baru dan menyiapkan pedoman operasional untuk lembaga terkait riset pangan Mengevaluasi efektivitas kebijakan riset pangan, mengidentifikasi hambatan implementasi, dan melakukan penyempurnaan aturan Memastikan kebijakan riset dan inovasi pangan terintegrasi secara berkelanjutan dalam perencanaan pembangunan daerah Penataan Basis Data Riset dan Inovasi Basis data yang mendukung riset dan inovasi Menyusun rencana pengembangan Membangun dan menguji coba platform informasi Memperluas dan mengintegrasikan basis data riset Mengoptimalkan penggunaan sistem informasi riset (akses Memastikan sistem informasi riset pangan selalu terkait basis data riset riset pertanian yang pangan dengan publik dan internal) terbarukan, mudah ketahanan pangan daerah, terintegrasi instansi terkait serta memperbaiki diakses, dan pangan termasuk (repositori data (BPS, Dinas mekanisme terintegrasi secara identifikasi perikanan/peternaka Ketahanan Pangan, pembaruan data nasional/antar sumber data n/pertanian) Pertanian, dan daerah pertanian lokal Perikanan) yang relevan 160 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi Terdapat beberapa infrastruktur dasar riset dan inovasi penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Sragen Melakukan inventarisasi sarana riset pertanian dan inovasi yang ada Membangun atau menata ulang fasilitas riset dasar yang dibutuhkan Mengoperasikan fasilitas baru dan melatih SDM menggunakan fasilitas tersebut serta melakukan pemeliharaan berkelanjutan Mengevaluasi kinerja infrastruktur riset serta mengembangkan fasilitas yang tersedia Mengoptimalkan dan merumuskan masterplan untuk pengembangan fasilitas riset pangan selanjutnya Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi Terdapat dukungan anggaran untuk kegiatan penelitian dan inovasi terkait ketahanan pangan serta penguatan perencanaan dan penganggaran Menyusun skema pendanaan riset pangan dalam APBD dan menganggarkan dana awal untuk riset terpilih (pilot) Meningkatkan porsi anggaran riset pangan serta menjajaki sumber pendanaan eksternal Menetapkan mekanisme dana abadi atau skema multi-tahun untuk riset pangan Mengevaluasi alokasi anggaran riset pangan tahunan, memastikan pencapaian keluaran riset, dan keberlanjutan pendanaan Menjamin skema pendanaan riset pangan terintegrasi dengan sumber lain dan terjaga kontinuitasnya secara jangka panjang Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Peningkatan kuantitas HaKI terkait penguatan ketahanan pangan Mengidentifikasi inovasi lokal yang berpotensi dipatenkan serta mensosialisasikan pentingnya KI kepada peneliti Menyiapkan prosedur pendaftaran hak kekayaan intelektual hasil riset pangan dan memfasilitasi proses pengajuannya Melakukan pengajuan KI untuk inovasi riset pangan yang sudah siap serta membimbing peneliti/petani tentang manfaat komersialisasi KI Melakukan pemetaan inovasi yang telah dipatenkan dan mendorong pemanfaatan lisensi/KI tersebut oleh industri pangan atau petani Menguatkan infrastruktur layanan KI lokal serta menjadikan eksploitasi KI sebagai bagian nilai tambah ekonomi daerah 161 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Elemen 2: Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah dengan Pemangku Kepentingan Bertambahnya kolaborasi riset dan inovasi dengan para stakeholder pada isu ketahanan pangan Membentuk forum atau jejaring riset pangan antarpemangku kepentingan Menyepakati nota kesepahaman (MoU) kolaborasi riset pangan antara Pemda dengan perguruan tinggi atau lembaga litbang terkait Menyelenggarakan pertemuan rutin kolaboratif untuk merumuskan isu riset pangan prioritas dan tindak lanjut program Memperluas partisipasi mitra dalam riset ketahanan pangan serta mengintegrasikan hasil riset dalam kebijakan Melembagakan mekanisme kolaborasi (tim terpadu riset pangan) agar terpelihara jangka panjang dan lintas sektor Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah Terdapat sarana pendukung riset seperti sentra terpadu khusus penguatan ketahanan pangan Menginventarisasi kebutuhan sarana riset praktis sesuai kondisi lokal Mengadakan sarana penunjang lapangan untuk mendukung riset di lokasi pertanian Sragen Menyediakan sarana digital bagi peneliti dan petani sebagai pendukung riset dan pengambilan keputusan Menambah sarana pendukung dan memastikan peralatan tersebut terawat dengan baik Menjamin seluruh sarana riset pendukung dapat diakses secara berkelanjutan oleh perguruan tinggi dan lembaga litbang di Sragen Elemen 3: Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antarkelembagaa n Menjalin kemitraan antar kelembagaan dalam rangka penguatan ketahanan pangan Mengidentifikasi dan menjajaki mitra riset (Universitas, Balitbang, perusahaan) yang relevan dengan isu pangan Sragen Menandatangani kerjasama formal dengan mitra-mitra terpilih (misal MoU riset bersama atau inovasi pangan) dan menyusun agenda bersama Meluncurkan proyek kolaborasi riset pangan antarinstitusi (misalnya uji coba varietas baru atau model budidaya inovatif bersama peneliti) Menilai hasil kerja sama dan memperluas kemitraan; mengajak lembaga keuangan/agroindus tri untuk mengimplementasi hasil riset Memelihara jaringan kemitraan yang sudah terbentuk dan mengundang mitra baru termasuk internasional sesuai kebutuhan riset pangan Sragen 162 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Peningkatan Difusi Inovasi Model dan strategi transfer teknologi dan produksi massal serta dimanfaatkan oleh pelaku usaha dalam rangka penguatan ketahanan pangan Melakukan analisis cara penyebaran inovasi teknologi pangan kepada petani Sragen dan mengidentifikasi kendala adopsi di lapangan Melaksanakan program percontohan/pelatih an bagi petani dan penyuluh untuk mempercepat adopsi teknologi atau varietas unggul baru Menerapkan metode difusi inovasi (misal demonstrasi kebun, video edukasi) secara lebih luas ke kelompok tani di berbagai kecamatan Mengevaluasi tingkat adopsi inovasi dan melakukan sosialisasi lanjutan untuk teknologi yang belum diterima luas Memastikan mekanisme diseminasi inovasi pangan (buku petunjuk, portal web riset) terus berjalan dan diperbarui secara berkala Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi kepada Pelaku Inovasi Diselenggarakan nya kegiatan diseminasi hasil riset tentang penguatan ketahanan pangan Mengumpul kan dan mendokumentasi kan praktik baik riset pertanian lokal yang berhasil Menyebarluaskan hasil riset unggulan kepada petani, pelaku usaha, dan pembuat kebijakan Mengintegrasikan hasil riset terbaik ke dalam program pelatihan dan penyuluhan pertanian di kabupaten Sragen Menyusun basis data praktik baik dan memfasilitasi workshop rutin untuk berbagi pengalaman antarpelaku inovasi Menjadikan diseminasi hasil riset pangan sebagai kegiatan rutin (publikasi dan platform online) yang mendukung inovasi berkelanjutan 163 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Elemen 4: Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan Kampanye Inovasi Peningkatan promosi dan kampanye ketahanan pangan Merancang kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran pentingnya riset dan inovasi pangan Melaksanakan program sosialisasi massal (lokakarya, pameran teknologi pertanian) bagi masyarakat dan petani mengenai manfaat inovasi Melibatkan tokoh masyarakat dalam mengampanyekan riset inovasi; dan memperkenalkan tokoh inovasi lokal sebagai inspirator Mengevaluasi dampak kampanye dan memperbaiki strategi komunikasi publik agar pesan riset pangan tersampaikan efektif ke seluruh lapisan masyarakat Memastikan budaya inovasi tertanam lewat kegiatan rutin (lomba inovasi pangan tahunan) sebagai bagian dari kesadaran kolektif daerah Apresiasi Prestasi Inovasi Pemberian penghargaan atau reward terhadap pelaku riset dan inovasi penguatan ketahanan pangan Menyusun kriteria dan mekanisme penghargaan bagi peneliti/inovator lokal berprestasi dalam bidang ketahanan pangan Menyelenggarakan penganugerahan inovasi pangan ( pengembangan produk olahan lokal baru) sebagai bagian kegiatan tahunan kabupaten Mempublikasikan cerita sukses inovator lokal serta memberikan penghargaan tambahan berupa pendanaan atau pembinaan Memperluas kategori penghargaan untuk mencakup pelajar, mahasiswa, dan petani inovatif serta melibatkan sponsor swasta dalam pemberian hadiah Menjadikan penghargaan inovasi pangan sebagai agenda tetap daerah untuk mendorong budaya inovasi dan kemandirian riset lokal Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset Bertambahnya pengusaha pemula berbasis riset tentang ketahanan pangan Membangun program pendampingan (incubator) bagi startup teknologi pertanian yang lahir dari riset lokal Melakukan seleksi dan pembinaan startup agritech lokal (inkubasi, mentoring, akses pasar dan investasi awal untuk prototipe produk) Mempertemukan startup riset pangan dengan investor/industri pangan untuk pengembangan bisnis serta menggelar pameran hasil inkubasi Memperkuat ekosistem wirausaha riset (pelatihan bisnis, kerjasama perguruan tinggi) agar startup dapat berkembang berkelanjutan Menjaga kesinambungan inkubasi sehingga beberapa startup pangan inovatif telah berhasil masuk pasar dan membuka peluang kerja lokal 164 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Inventarisasi, Pengembangan, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat Terinventarisasi nya teknologi masyarakat yang sudah diciptakan terkait ketahanan pangan Menginventarisasi pengetahuan lokal dan varietas unggul tradisional melalui kolaborasi masyarakat Mendokumentasikan dan mematenkan pengetahuan lokal atau varietas unggul asli Sragen bila memungkinkan serta mengembangkan model konservasi Mengintegrasikan pengetahuan dan teknologi tradisional ke dalam program riset dan bahan ajar pendidikan pertanian Mendorong pengembangan produk berbasis kearifan lokal (misal pangan lokal) dan melindungi aspek legal Memfasilitasi penerus tradisi inovasi pertanian (warisan pengetahuan) sehingga teknologi lokal terlindungi dan berkembang Elemen 5: Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa Pengembangan Riset dan Inovasi di Daerah berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Unggulan Daerah dan/atau Mengatasi Permasalahan Daerah Tersedianya peta jalan dan prakarsa riset dan inovasi dalam rangka penguatan ketahanan pangan Melakukan analisis kebutuhan pertanian/ ketahanan pangan Sragen untuk merumuskan isu riset prioritas Mengarahkan program riset unggulan sesuai hasil analisis kebutuhan lokal Melaksanakan kegiatan riset dan pengembangan produk unggulan (misal benih padi tahan hama) serta menguji coba di sentra produksi Memonitor hasil riset terhadap target kebutuhan dan menyesuaikan arah riset dengan kondisi lapangan terkini Menetapkan mekanisme reguler agar perencanaan riset selalu sinkron dengan target pembangunan pertanian dan keamanan pangan daerah Penyelenggaraan Pengembangan Terselenggarany a pengembangan Mengidentifikasi produk pangan Menetapkan klaster (kelompok riset dan Meluncurkan program Mengevaluasi keberhasilan klaster Memastikan klaster inovasi produk 165 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Klaster Inovasi Berbasis Produk Unggulan Daerah klaster inovasi penguatan ketahanan pangan unggulan daerah (beras organik, jagung) sebagai basis pengembangan klaster inovasi industri) untuk setiap produk unggulan dengan peran masing- masing pemangku kepentingan jelas pengembangan klaster (penelitian varietas, pengolahan, pemasaran) dan menghubungkan pelaku usaha dalam rantai nilai seperti pertumbuhan usaha, penyerapan teknologi, dan memperluas skala ke komoditas lain jika berhasil unggulan beroperasi sinergis dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis riset Kesesuaian Kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Sinkronisasi kebijakan yang ada di Kabupaten Sragen dengan kebijakan pusat tentang penguatan ketahanan pangan Meninjau keselarasan rencana riset pangan Sragen dengan kebijakan nasional dan mengidentifikasi ketidaksesuaian Menyelaraskan peraturan daerah dengan arahan nasional serta berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian Mengintegrasikan program riset lokal dengan program pusat serta memanfaatkan pendanaan nasional/BRIN untuk riset Sragen Melakukan advokasi kepada pemangku kebijakan pusat berdasarkan hasil riset daerah (misalnya, merekomendasikan adopsi varietas lokal ke skala nasional) Memelihara hubungan koordinatif dengan kementerian/lemba ga pusat agar setiap kebijakan riset daerah saling mendukung dan sejalan Elemen 6: Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Memengaruhi Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Terdapat sosialisasi isu lingkungan pada upaya penguatan ketahanan pangan Mengintegrasikan isu perubahan iklim dan transformasi digital ke dalam agenda riset pangan Mendorong penelitian inovatif terkait isu global (misal pengembangan varietas tahan kekeringan, aplikasi pertanian cerdas berbasis IoT) Melaksanakan pilot project smart farming atau proyek pertanian berkelanjutan di beberapa kelompok tani Menilai dampak inovasi ramah iklim/teknologi digital di lapangan dan memperluas penerapan teknologinya berdasarkan hasil evaluasi Menjadikan Sragen ramah inovasi global dengan mengadopsi sepenuhnya praktik riset pangan tangguh iklim serta teknologi mutakhir 166 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Penguatan Kerjasama Internasional Terjalinnya kerjasama internasional dalam penguatan ketahanan pangan Mengidentifikasi peluang kerja sama internasional (program BRIN/kerjasama multinasional) terkait riset pangan Menjalin kemitraan global formal (misal MoU dengan universitas luar negeri, lembaga pangan) untuk riset bersama dan pertukaran pengetahuan Mengikuti forum internasional/semin ar riset pangan untuk mempromosikan keunggulan lokal Sragen dan menjaring peluang kolaborasi baru Melibatkan tim riset Sragen dalam proyek internasional seperti kajian ketahanan pangan regional dan memfasilitasi kunjungan ilmiah ke luar negeri Memantapkan jejaring internasional sehingga kegiatan riset pangan Sragen termanfaatkan secara global Program Unggulan Daerah 2: Penguatan Sektor Pariwisata Elemen 1: Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Tersedianya kebijakan untuk mengembangkan pariwisata di Kabupaten Sragen Tersusunnya kajian dan rekomendasi kebijakan yang mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Sragen Terbitnya peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait pengembangan pariwisata di Kabupaten Sragen Sosialisasi peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait pariwisata di Kabupaten Sragen Implementasi peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait pariwisata di Kabupaten Sragen Evaluasi kebijakan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait pariwisata di Kabupaten Sragen 167 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Penataan Basis Data Riset dan Inovasi Tersedianya basis data dan informasi mengenai pariwisata serta aspek-aspek pendukungnya Tersusunnya rancangan sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai pariwisata di Kabupaten Sragen Tersusunnya desain basis data dalam sistem informasi yang menyediakan informasi mengenai pariwisata di Kabupaten Sragen Launching sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai pariwisata di Kabupaten Sragen Sosialisasi dan implementasi penggunaan sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai pariwisata di Kabupaten Sragen Evaluasi sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai pariwisata di Kabupaten Sragen Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi Pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata di Kabupaten Sragen Tersusunnya rancangan pembangunan infrastruktur prioritas dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Sragen Pembangunan infrastruktur pusat inovasi pengembangan pariwisata di Kabupaten Sragen Tersusunnya rancangan kegiatan yang diselenggarakan di pusat inovasi pengembangan pariwisata Kabupaten Sragen Pemanfaatan pusat inovasi pengembangan pariwisata di Kabupaten Sragen Evaluasi pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan pusat inovasi pariwisata di Kabupaten Sragen Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi Tersedianya anggaran khusus untuk riset dan inovasi pariwisata Tersusunnya identifikasi potensi dana masuk sebagai sumber anggaran kegiatan pengembangan pariwisata di Kabupaten Terlaksananya forum CSR atau anggaran khusus lainnya yang melibatkan pemda, perusahaan, dan pengusaha pariwisata di Kabupaten Sragen Tersusunnya strategi peningkatan anggaran khusus pengembangan potensi pariwisata di Kabupaten Sragen Tersusunnya rencana penggunaan anggaran khusus pariwisata dalam pengembangan potensi pariwisata di Kabupaten Sragen Evaluasi penerimaan dan penggunaan anggaran khusus pengembangan pariwisata Kabupaten Sragen 168 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Peningkatan HaKI tentang hasil inovasi di sektor pariwisata Identifikasi data kekayaan intelektual di sektor pariwisata Tersusunnya database kekayaan intelektual di sektor pariwisata Tersusunnya rencana pemanfaatan database kekayaan intelektual untuk pengembangan potensi pariwisata di Kabupaten Sragen Implementasi database kekayaan intelektual di sektor pariwisata Evaluasi pelaksanaan database kekayaan intelektual di sektor pariwisata Elemen 2: Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah dengan Pemangku Kepentingan Terwujudnya kolaborasi antar- stakeholder tata kelola dalam riset dan inovasi daerah di sektor pariwisata Tersusunnya pemetaan kebutuhan riset dan inovasi di sektor pariwisata Terbentuknya forum kolaborasi riset dengan para stakeholder kepariwisataan Tersusunnya kegiatan kolaborasi riset antar- stakeholder kepariwisataan Terciptanya teknologi hasil inovasi riset di sektor pariwisata Evaluasi kolaborasi riset antar- stakeholder kepariwisataan Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi di sektor pariwisata Tersusunnya rancangan desain inkubator bisnis kepariwisataan Terbangunnya inkubator bisnis kepariwisataan Sosialisasi pemanfaatan penggunaan inkubator bisnis kepariwisataan Pemanfaatan inkubator bisnis kepariwisataan untuk mendorong pengembangan potensi wisata di Kabupaten Sragen Evaluasi kinerja inkubator bisnis kepariwisataan 169 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Elemen 3: Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Lembaga Menjalin kemitraan antar kelembagaan dalam rangka penguatan sektor pariwisata Mengidentifikasi dan menjajaki mitra riset (Universitas, Balitbang, perusahaan) yang relevan dengan isu pengembangan sektor pariwisata Menandatangani kerjasama formal dengan mitra-mitra terpilih (misal MoU riset bersama atau inovasi wisata) dan menyusun agenda bersama Meluncurkan proyek kolaborasi riset pariwisata antarinstitusi Menilai hasil kerja sama dan memperluas kemitraan; mengajak pelaku usaha wisata untuk mengimplementasi hasil riset Memelihara jaringan kemitraan yang sudah terbentuk dan mengundang mitra baru termasuk internasional sesuai kebutuhan riset pariwisata Peningkatan Difusi Inovasi Transfer inovasi hasil riset di sektor pariwisata Tersusunnya kajian identifikasi model dan strategi transfer teknologi bagi pelaku bisnis pariwisata Terbentuknya forum antara pelaku inovasi dengan pelaku bisnis kepariwisataan untuk mendorong difusi inovasi Terlaksananya kegiatan peningkatan kapasitas SDM dan IPTEK pelaku bisnis kepariwisataan Terlaksananya implementasi hasil inovasi oleh pelaku bisnis kepariwisataan Evaluasi kegiatan transfer inovasi dari pelaku inovasi kepada pelaku bisnis kepariwisataan Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi kepada Pelaku Inovasi Didirikannya perusahaan rintisan di sektor wisata sebagai percontohan praktik baik dari hasil riset dan inovasi Tersusunnya rencana pilot project penerapan inovasi dalam bidang kepariwisataan Terlaksananya pilot project penerapan inovasi di sektor pariwisata Evaluasi pilot project serta penyusunan rencana penerapan inovasi sektor pariwisata dalam skala yang lebih besar Terlaksananya penerapan inovasi sektor pariwisata dalam skala besar Evaluasi penerapan inovasi sektor pariwisata dalam skala besar 170 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Elemen 4: Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan Kampanye Inovasi Promosi dan kampanye inovasi di sektor pariwisata Identifikasi agen- agen promosi wisata potensial yang berada di Kabupaten Sragen, baik digital maupun luring Tersusunnya rencana promosi dan kampanye inovasi di sektor pariwisata Terlaksananya kegiatan promosi dan kampanye inovasi di sektor pariwisata di Kabupaten Sragen Terlaksananya kegiatan promosi dan kampanye inovasi di sektor pariwisata di Kabupaten Sragen Evaluasi kegiatan promosi dan kampanye inovasi di sektor pariwisata di Kabupaten Sragen Apresiasi Prestasi Inovasi Pemberian penghargaan dalam rangka pengembangan inovasi kepariwisataan Tersusunnya rencana kegiatan pemberian penghargaan bagi pelaku inovasi kepariwisataan Penyaringan kandidat program penghargaan bagi pelaku inovasi kepariwisataan Terlaksananya kegiatan penghargaan bagi pelaku inovasi kepariwisataan Fasilitasi bagi pemenang untuk maju ke tingkat nasional serta fasilitasi diseminasi hasil inovasi Evaluasi kegiatan penghargaan Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset Pendampingan pengelolaan bagi pengusaha muda di bidang pariwisata Tersusunnya rencana pendampingan pengusaha pariwisata muda Pemetaan dan penjaringan pengusaha pariwisata muda di Kabupaten Sragen Terlaksananya pendampingan dan inkubator bisnis bagi pengusaha pariwisata muda Terlaksananya pendampingan dan inkubator bisnis bagi pengusaha pariwisata muda Evaluasi kegiatan pendampingan pengusaha pariwisata muda 171 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Inventarisasi, Pengembangan, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat Inventarisasi teknologi masyarakat dan kearifan lokal yang berkaitan dengan pariwisata Tersusunnya rancangan database teknologi masyarakat yang sudah diciptakan yang berkaitan dengan kepariwisataan Terbentuknya database teknologi masyarakat yang berkaitan dengan kepariwisataan Sosialisasi dan pelatihan SDM dalam pemanfaatan database teknologi masyarakat yang berkaitan dengan kepariwisataan Pemanfaatan database teknologi masyarakat yang berkaitan dengan kepariwisataan untuk mendorong pengembangan pariwisata di Kabupaten Sragen Evaluasi kegiatan inventarisasi teknologi masyarakat yang berkaitan dengan kepariwisataan Elemen 5: Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa Pengembangan Riset dan Inovasi di Daerah berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Unggulan Daerah dan/atau Mengatasi Permasalahan Daerah Inisiasi pengembangan riset dan inovasi pariwisata yang ada di Kabupaten Sragen Tersusunnya kajian identifikasi prakarsa riset dan inovasi pariwisata di Kabupaten Sragen Tersusunnya rencana prakarsa riset dan inovasi yang tepat dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Sragen Implementasi prakarsa riset dan inovasi yang tepat dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Sragen Implementasi prakarsa riset dan inovasi yang tepat dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Sragen Evaluasi prakarsa riset dan inovasi dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Sragen Penyelenggaraan Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis Produk Unggulan Daerah Terbentuknya klaster inovasi bidang pariwisata Tersusunnya kajian identifikasi model bisnis untuk pengembangan klaster pariwisata Terselenggaranya forum koordinasi antara pelaku usaha klaster pariwisata dengan klaster lain yang saling berkaitan Terbentuknya klaster pariwisata Terlaksananya kegiatan pengembangan klaster pariwisata Evaluasi klaster pariwisata 172 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Kesesuaian Kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pariwisata Terciptanya kajian identifikasi kebijakan pemerintah pusat terkait pariwisata Terselenggaranya sosialisasi kebijakan pemerintah pusat terkait pengembangan pariwisata Terselenggaranya kegiatan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait pariwisata Terciptanya sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait pariwisata Evaluasi sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait pariwisata Elemen 6: Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Memengaruhi Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Standar pengelolaan pariwisata ramah lingkungan dan berkelanjutan Tersusunnya kajian identifikasi kemampuan pelaku usaha pariwisata dalam memenuhi standar pengelolaan pariwisata ramah lingkungan dan berkelanjutan Peningkatan kapasitas SDM dan IPTEK untuk mendukung pemenuhan Standar pengelolaan pariwisata ramah lingkungan dan berkelanjutan Terlaksananya kegiatan pemenuhan Standar pengelolaan pariwisata ramah lingkungan dan berkelanjutan Terlaksananya kegiatan pemenuhan Standar pengelolaan pariwisata ramah lingkungan dan berkelanjutan Evaluasi kegiatan pemenuhan Standar pengelolaan pariwisata ramah lingkungan dan berkelanjutan Penguatan Kerjasama Internasional Dimulainya kerja sama internasional dalam riset pengembangan inovasi kepariwisataan Tersusunnya kajian identifikasi kerja sama internasional di bidang pariwisata Terlaksananya forum kerja sama dan kolaborasi internasional untuk mendorong riset dan inovasi di bidang pariwisata Terlaksananya kesepakatan kerja sama internasional untuk mendorong riset dan inovasi di bidang pariwisata Terlaksananya implementasi kerja sama internasional untuk mendorong riset dan inovasi di bidang pariwisata Evaluasi kerja sama internasional untuk mendorong riset dan inovasi di bidang pariwisata 173 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Program Unggulan Daerah 3: Pengembangan Industri dan Sektor Unggulan Daerah Elemen 1: Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Tersedianya kebijakan yang mendukung riset dan inovasi industri dan sektor unggulan daerah Tersusunnya kajian dan rekomendasi kebijakan yang mendukung pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Terbitnya peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Sosialisasi peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Implementasi peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Evaluasi peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Penataan Basis Data Riset dan Inovasi Tersedianya basis data yang mendukung riset dan inovasi industri dan sektor unggulan daerah Tersusunnya rancangan sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai produk industri dan sektor unggulan daerah Tersusunnya desain basis data dalam sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai produk industri dan sektor unggulan daerah Launching sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai produk industri dan sektor unggulan daerah Sosialisasi dan pelatihan penggunaan sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai produk industri dan sektor unggulan daerah Evaluasi sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai produk industri dan sektor unggulan daerah Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi Pembentukan pusat inovasi tentang produk industri dan sektor unggulan daerah Tersusunnya rancangan pembangunan infrastruktur prioritas dalam pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Tersusunnya rancangan kegiatan yang diselenggarakan di pusat inovasi pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Pembangunan infrastruktur pusat inovasi pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Pemanfaatan pusat inovasi pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Evaluasi pusat inovasi pengembangan industri dan sektor unggulan daerah 174 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi Dianggarkannya dana khusus riset dan inovasi industri dan sektor unggulan daerah Tersusunnya identifikasi potensi dana masuk untuk anggaran kegiatan riset dan inovasi pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Terlaksananya forum CSR atau anggaran khusus lainnya yang melibatkan pemda, perusahaan, dan pengusaha di bidang industri dan sektor unggulan daerah di Kabupaten Sragen Tersusunnya strategi peningkatan anggaran khusus pengembangan potensi industri dan sektor unggulan daerah di Kabupaten Sragen Tersusunnya rencana penggunaan anggaran khusus pengembangan industri dan sektor unggulan daerah dalam pengembangan potensi industri dan sektor unggulan daerah di Kabupaten Sragen Evaluasi penerimaan dan penggunaan anggaran khusus pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Kabupaten Sragen Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Meningkatnya jumlah HaKI tentang riset dan inovasi produk industri dan sektor unggulan daerah Terlaksananya identifikasi potensi inovasi dalam pengembangan industri dan sektor unggulan daerah di Kabupaten Sragen Terlaksananya kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait HaKI Terlaksananya pelatihan pengelolaan kekayaan intelektual dan fasilitasi pendaftaran HaKI kepada masyarakat Terlaksananya pendataan dan inventarisasi HaKI yang sudah didaftarkan oleh masyarakat Terlaksananya kegiatan evaluasi pendaftaran dan pendataan HaKI inovasi pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Elemen 2: Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah dengan Pemangku Kepentingan Tersedianya data kolaborasi riset antar- stakeholder dalam rangka pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Tersusunnya pemetaan kebutuhan riset dan inovasi pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Terbentuknya forum kolaborasi riset dengan stakeholder terkait untuk pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Tersusunnya kegiatan kolaborasi riset dengan stakeholder terkait untuk pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Terciptanya teknologi inovasi hasil kolaborasi riset dengan stakeholder terkait untuk pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Evaluasi kolaborasi riset dan inovasi dengan stakeholder terkait untuk pengembangan industri dan sektor unggulan daerah 175 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah Terdapat sarana pendukung riset yang mendukung pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Tersusunnya rancangan desain inkubator bisnis di bidang industri dan sektor unggulan daerah Terbangunnya inkubator bisnis di bidang industri dan sektor unggulan daerah Sosialisasi pemanfaatan penggunaan inkubator bisnis di bidang industri dan sektor unggulan daerah Pemanfaatan inkubator bisnis untuk mendorong pengembangan potensi bidang industri dan sektor unggulan daerah di Kabupaten Sragen Evaluasi kinerja inkubator bisnis di bidang industri dan sektor unggulan daerah Elemen 3: Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Lembaga Menjalin kemitraan antar kelembagaan dalam rangka penguatan industri dan sektor unggulan daerah Mengidentifikasi dan menjajaki mitra riset (Universitas, Balitbang, perusahaan) yang relevan dengan isu pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Menandatangani kerjasama formal dengan mitra-mitra terpilih (misal MoU riset bersama atau inovasi industri dan sektor unggulan daerah) dan menyusun agenda bersama Meluncurkan proyek kolaborasi riset industri dan sektor unggulan daerah antarinstitusi Menilai hasil kerja sama dan memperluas kemitraan; mengajak pelaku usaha untuk mengimplementasi hasil riset Memelihara jaringan kemitraan yang sudah terbentuk dan mengundang mitra baru termasuk internasional sesuai kebutuhan riset industri dan sektor unggulan daerah 176 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Peningkatan Difusi Inovasi Transfer inovasi hasil riset di bidang industri dan sektor unggulan daerah Tersusunnya kajian identifikasi model dan strategi transfer teknologi bagi pelaku bisnis bidang industri dan sektor unggulan daerah Terbentuknya forum antara pelaku inovasi dengan pelaku bisnis bidang industri dan sektor unggulan daerah untuk mendorong difusi inovasi Terlaksananya kegiatan peningkatan kapasitas SDM dan IPTEK pelaku bisnis bidang industri dan sektor unggulan daerah Terlaksananya implementasi hasil inovasi oleh pelaku bisnis bidang industri dan sektor unggulan daerah Evaluasi kegiatan transfer inovasi dari pelaku inovasi kepada pelaku bisnis bidang industri dan sektor unggulan daerah Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi kepada Pelaku Inovasi Didirikannya perusahaan rintisan di bidang industri dan sektor unggulan daerah sebagai percontohan praktik baik dari hasil riset dan inovasi Tersusunnya rencana pilot project penerapan inovasi dalam bidang industri dan sektor unggulan daerah Terlaksananya pilot project penerapan inovasi di bidang industri dan sektor unggulan daerah Evaluasi pilot project serta penyusunan rencana penerapan inovasi bidang industri dan sektor unggulan daerah dalam skala yang lebih besar Terlaksananya penerapan inovasi bidang industri dan sektor unggulan daerah dalam skala besar Evaluasi penerapan inovasi bidang industri dan sektor unggulan daerah dalam skala besar Elemen 4: Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan Kampanye Inovasi Promosi dan kampanye tentang pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Merancang strategi komunikasi dan materi kampanye untuk industri unggulan Meluncurkan kampanye melalui media lokal, pameran, dan sosialisasi kelompok usaha Memperluas kampanye ke seluruh kecamatan dan melibatkan asosiasi industri Mengevaluasi efektivitas kampanye dan menyesuaikan pendekatan komunikasi Menjadwalkan kampanye rutin dan mengintegrasikan ke program pembinaan UMKM/industri 177 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Apresiasi Prestasi Inovasi Diselenggarakan nya lomba inovasi dalam rangka pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Menyusun kriteria dan mekanisme penghargaan inovasi sektor industri Menyelenggarakan lomba/award pertama dan publikasikan pemenang Mendampingi pemenang dengan program inkubasi/akses pasar Mengembangkan kategori penghargaan (startup, komunitas, produsen tradisional) Menjadikan penghargaan inovasi agenda tahunan yang terlembaga Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset Dibentuknya komunitas perusahaan pemula berbasis riset dan inovasi terkait pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Melakukan inventarisasi calon startup dan kebutuhan inkubasi Membuka program inkubasi batch-1 (mentoring, akses lab, business coaching) Mempertemukan alumni inkubasi dengan investor/industri untuk komersialisasi Memperluas skala program inkubasi dan lengkapi modul bisnis/marketing Memastikan beberapa startup masuk pasar dan rutinkan batch inkubasi Inventarisasi, Pengembangan, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat Adanya inventarisasi teknologi masyarakat untuk pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Memulai inventarisasi teknologi/pengeta huan lokal relevan industri Mendokumentasikan dan prioritaskan teknologi untuk pengembangan/ HAKI Memfasilitasi pendaftaran HAKI dan pendampingan legal bagi inovator Mengintegrasikan teknologi terinventarisasi ke program produk dan pelatihan Sistematisasi katalog pengetahuan dan mekanisme proteksi/pemanfaat an ekonomi 178 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Elemen 5: Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa Pengembangan Riset dan Inovasi di Daerah berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Unggulan Daerah dan/atau Mengatasi Permasalahan Daerah Inisiasi riset dan inovasi di industri dan sektor unggulan daerah Memetakan kebutuhan riset industri dan gap (stakeholder mapping) Menetapkan agenda riset prioritas klaster industri Menjalankan proyek riset terpilih (kolaborasi Bapperida– perguruan tinggi– industri) Menyinkronkan keluaran riset dengan program pembinaan industri lokal Menetapkan mekanisme perencanaan riset yang reguler dan responsif Penyelenggaraan Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis Produk Unggulan Daerah Pembentukan klaster inovasi pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Mengidentifikasi produk unggulan dan calon klaster Merancang model klaster (aktor, peran, target R&D, dan hilirisasi) Mengaktifkan klaster pilot dan uji terobosan produk Memperluas skala kegiatan klaster (akses pasar, sertifikasi, standar mutu) Memastikan klaster berfungsi secara sinergis dan berkelanjutan 179 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Kesesuaian Kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Menelaah kesesuaian regulasi lokal dengan kebijakan pusat terkait industri Mengajukan rekomendasi penyesuaian peraturan dan mekanisme sinkronisasi Menerapkan penyesuaian kebijakan dan koordinasikan dengan kementerian Memantau dampak harmonisasi terhadap akses program/pendanaan pusat Memastikan kebijakan daerah terintegrasi dan memanfaatkan program pusat Elemen 6: Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Memengaruhi Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Terosialisasinya isu internasional dalam pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Mensosialisasikan isu global yang relevan (standar ekspor, green industry, akses pasar global) Mengintegrasikan isu global ke tema riset industri (efisiensi energi, circular economy, dan pariwisata berkelanjutan) Menjalankan pilot adopsi standar ramah lingkungan dan sertifikasi produk Mengevaluasi kesiapan industri terhadap persyaratan pasar internasional Menerapkan praktik ramah lingkungan dan standar mutu yang berkualitas untuk mengakses pasar global Penguatan Kerjasama Internasional Terjaringnya kerjasama internasional yang berkaitan dengan industri dan sektor unggulan daerah Mengidentifikasi peluang mitra internasional (universitas, swasta, lembaga) Menjajaki MoU/kemitraan awal untuk R&D bersama dan pertukaran pengetahuan Menerapkan pilot project hasil kerja sama internasional di bidang industri dan sektor unggulan daerah Memperluas jaringan dan fasilitasi keterlibatan industri lokal dalam proyek internasional Mengonsolidasikan kemitraan yang membuka akses teknologi, pengetahuan, pasar, dan pendanaan 180 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Tabel. Langkah-Langkah Strategis Penyelesaian Permasalahan Daerah berdasarkan Ekosistem Riset dan Inovasi Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Permasalahan Utama Daerah 1: Belum Maksimalnya Penguatan Potensi Ekonomi Lokal Elemen 1: Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Terdapat kebijakan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal Tersusunnya kajian dan rekomendasi kebijakan yang dapat menguatkan potensi ekonomi lokal Terbitnya peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait penguatan potensi ekonomi lokal Sosialisasi dan implementasi peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait penguatan potensi ekonomi lokal Implementasi peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait penguatan potensi ekonomi lokal Evaluasi kebijakan penguatan potensi ekonomi lokal Penataan Basis Data Riset dan Inovasi Sistem informasi terintegrasi tentang potensi ekonomi lokal Tersusunnya rancangan sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai potensi ekonomi lokal Launching sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai potensi ekonomi lokal Pemanfaatan sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai potensi ekonomi lokal Pemanfaatan sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai potensi ekonomi lokal Evaluasi sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai potensi ekonomi lokal Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi Terdapat infrastruktur pendukung penguatan potensi ekonomi lokal Tersusunnya rancangan pembangunan infrastruktur pendukung penguatan potensi ekonomi lokal Pembangunan infrastruktur pendukung penguatan potensi ekonomi lokal Pemanfaatan infrastruktur pendukung untuk menguatkan potensi ekonomi lokal Pemanfaatan infrastruktur pendukung untuk menguatkan potensi ekonomi lokal Evaluasi pemanfaatan infrastruktur pendukung penguatan potensi ekonomi lokal 181 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi Terdapat skema anggaran khusus untuk penguatan potensi ekonomi lokal Tersusunnya identifikasi potensi anggaran khusus untuk penguatan potensi ekonomi lokal Terlaksananya forum CSR atau anggaran khusus lain yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, dan pengusaha untuk merumuskan strategi pengadaan anggaran khusus untuk penguatan potensi ekonomi lokal Tersusunnya strategi peningkatan anggaran khusus penguatan potensi ekonomi lokal Pemanfaatan anggaran khusus penguatan potensi ekonomi lokal Evaluasi penerimaan dan pemanfaatan anggaran khusus penguatan potensi ekonomi lokal Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Peningkatan kuantitas HaKI terkait penguatan potensi ekonomi lokal Identifikasi data kekayaan intelektual terkait potensi ekonomi lokal Tersusunnya database kekayaan intelektual potensi ekonomi lokal Terciptanya sistem data terpadu kekayaan intelektual potensi ekonomi lokal Implementasi sistem data terpadu kekayaan intelektual Pelaksanaan dan evaluasi sistem data terpadu kekayaan intelektual potensi ekonomi lokal Elemen 2: Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah dengan Pemangku Kepentingan Terjalinnya kolaborasi riset dan inovasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha dalam Tersusunnya pemetaan kebutuhan dan stakeholder riset dan inovasi penguatan potensi ekonomi lokal Terbentuknya forum kolaborasi riset dengan stakeholder terkait potensi ekonomi lokal Tersusunnya kegiatan kolaborasi riset dan inovasi penguatan potensi ekonomi lokal yang melibatkan stakeholder terkait Terciptanya inovasi hasil kegiatan kolaborasi Evaluasi kegiatan kolaborasi riset dan inovasi penguatan potensi ekonomi lokal 182 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 upaya penguatan potensi ekonomi lokal Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah Terdapat sarana pendukung riset penguatan potensi ekonomi lokal Tersusunnya rancangan desain infrastruktur pendukung ekonomi lokal Terbangunnya infrastruktur pendukung ekonomi lokal Sosialisasi dan pemanfaatan infrastruktur untuk penguatan potensi ekonomi lokal Pemanfaatan infrastruktur untuk penguatan potensi ekonomi lokal Evaluasi Pemanfaatan infrastruktur untuk penguatan potensi ekonomi lokal Elemen 3: Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar kelembagaan Menjalin kemitraan antar kelembagaan dalam rangka penguatan potensi ekonomi lokal Tersusunnya kajian identifikasi stakeholder untuk riset dan inovasi penguatan potensi ekonomi lokal Terbentuknya forum kolaborasi riset dan inovasi penguatan potensi ekonomi lokal dengan berbagai stakeholder Termanfaatkannya forum kolaborasi riset dan inovasi untuk menguatkan potensi ekonomi lokal Termanfaatkannya forum kolaborasi riset dan inovasi untuk menguatkan potensi ekonomi lokal Evaluasi kolaborasi riset dan inovasi penguatan potensi ekonomi lokal Peningkatan Difusi Inovasi Terciptanya model difusi inovasi terkait potensi ekonomi lokal Tersusunnya identifikasi model dan strategi transfer teknologi bagi pelaku bisnis lokal Implementasi strategi transfer teknologi hasil riset kepada pelaku bisnis lokal Identifikasi tantangan dan hambatan dalam upaya difusi inovasi hasil riset kepada pelaku bisnis lokal Terlaksananya upaya penanganan tantangan dan hambatan dalam upaya difusi inovasi hasil riset kepada pelaku bisnis lokal Evaluasi difusi inovasi dalam pengembangan potensi ekonomi lokal 183 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi kepada Pelaku Inovasi Diselenggarakan nya kegiatan diseminasi hasil riset tentang penguatan potensi ekonomi lokal Terlaksananya kajian identifikasi diseminasi dan praktik baik kemitraan riset dan inovasi kepada pelaku bisnis lokal Terlaksananya rancangan kegiatan diseminasi hasil riset dan inovasi penguatan potensi ekonomi lokal kepada pelaku bisnis Terlaksananya rancangan kegiatan diseminasi hasil riset dan inovasi penguatan potensi ekonomi lokal kepada pelaku bisnis Terlaksananya rancangan kegiatan diseminasi hasil riset dan inovasi penguatan potensi ekonomi lokal kepada pelaku bisnis Evaluasi praktik baik dan diseminasi riset dan inovasi penguatan potensi ekonomi lokal Elemen 4: Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan Kampanye Inovasi Terselenggaranya kegiatan promosi dan kampanye inovasi penguatan potensi ekonomi lokal Tersusunnya pemetaan/identifi kasi strategi promosi dan kampanye penguatan potensi ekonomi lokal Terciptanya desain promosi dan kampanye inovasi penguatan potensi ekonomi lokal Terlaksananya kegiatan promosi dan kampanye inovasi penguatan potensi ekonomi lokal Terlaksananya kegiatan promosi dan kampanye inovasi penguatan potensi ekonomi lokal Evaluasi kegiatan promosi dan kampanye inovasi penguatan potensi ekonomi lokal Apresiasi Prestasi Inovasi Pemberian penghargaan atau reward terhadap pelaku riset dan inovasi penguatan potensi ekonomi lokal Tersusunnya rancangan kegiatan pemberian penghargaan/rew ard kepada pelaku riset dan inovasi penguatan potensi ekonomi lokal Penyaringan kandidat calon penerima penghargaan kepada pelaku inovasi penguatan potensi ekonomi lokal Terlaksananya kegiatan pemberian penghargaan/reward kepada pelaku inovasi penguatan potensi ekonomi lokal Fasilitasi bagi pemenang penghargaan untuk mendiseminasikan hasil inovasinya kepada pelaku bisnis lokal Evaluasi kegiatan pemberian penghargaan/rewar d kepada pelaku inovasi penguatan potensi ekonomi lokal 184 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset Terbentuknya inkubator bisnis untuk startup yang bergerak di sektor unggulan daerah Tersusunnya kajian identifikasi model pelaksanaan inkubator bisnis penguatan potensi ekonomi lokal Penjaringan pengusaha muda dalam rangka penguatan potensi ekonomi lokal Terlaksananya kegiatan pendampingan dan inkubator bisnis bagi pengusaha muda dalam rangka penguatan potensi ekonomi lokal Terlaksananya kegiatan pendampingan dan inkubator bisnis bagi pengusaha muda dalam rangka penguatan potensi ekonomi lokal Evaluasi kegiatan inkubator bisnis bagi pengusaha muda dalam rangka penguatan potensi ekonomi lokal Inventarisasi, Pengembangan, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat Terinventarisasi nya teknologi masyarakat yang sudah diciptakan terkait penguatan potensi ekonomi lokal Tersusunnya rancangan database teknologi masyarakat yang sudah diciptakan terkait potensi ekonomi lokal Terbentuknya database yang menyediakan informasi mengenai teknologi masyarakat yang sudah diciptakan terkait potensi ekonomi lokal Termanfaatkannya database informasi teknologi masyarakat yang sudah diciptakan untuk penguatan potensi ekonomi lokal Termanfaatkannya database informasi teknologi masyarakat yang sudah diciptakan untuk penguatan potensi ekonomi lokal Evaluasi pemanfaatan dan pengadaan database informasi teknologi masyarakat Elemen 5: Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa Pengembangan Riset dan Inovasi di Daerah berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Unggulan Daerah dan/atau Tersedianya peta jalan dan prakarsa riset dan inovasi dalam rangka penguatan potensi ekonomi lokal Tersusunnya kajian identifikasi prakarsa riset dan inovasi dalam penguatan potensi ekonomi lokal Tersusunnya rencana prakarsa riset dan inovasi dalam penguatan potensi ekonomi lokal Implementasi rencana prakarsa riset dan inovasi dalam penguatan potensi ekonomi lokal Implementasi rencana prakarsa riset dan inovasi dalam penguatan potensi ekonomi lokal Evaluasi rencana prakarsa riset dan inovasi dalam penguatan potensi ekonomi lokal serta implementasinya 185 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Mengatasi Permasalahan Daerah Penyelenggaraan Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis Produk Unggulan Daerah Terselenggarany a pengembangan klaster inovasi penguatan potensi ekonomi lokal Tersusunnya kajian identifikasi model bisnis untuk pengembangan klaster inovasi penguatan potensi ekonomi lokal Terselenggaranya forum koordinasi antara pelaku usaha klaster potensi ekonomi lokal dengan klaster lain yang saling berhubungan Terbentuknya klaster inovasi potensi ekonomi lokal Terlaksananya kegiatan pelatihan, edukasi, dan sosialisasi pemenuhan standar dan peningkatan kualitas produk potensi ekonomi lokal Evaluasi klaster inovasi potensi ekonomi lokal Kesesuaian Kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Sinkronisasi kebijakan yang ada di Kabupaten Sragen dengan kebijakan pusat tentang penguatan potensi ekonomi lokal Terciptanya kajian identifikasi kebijakan pemerintah pusat terkait penguatan potensi ekonomi lokal Terselenggaranya kegiatan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait penguatan potensi ekonomi lokal Terciptanya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah terkait penguatan potensi ekonomi lokal Terselenggaranya sosialisasi hasil sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah terkait penguatan potensi ekonomi lokal Evaluasi sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah terkait penguatan potensi ekonomi lokal Elemen 6: Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Memengaruhi Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Sosialisasi kepedulian isu internasional tentang potensi ekonomi lokal Terselenggaranya sosialisasi isu internasional dalam penguatan potensi ekonomi lokal Terselenggaranya bimbingan teknis terkait isu internasional dalam penguatan potensi ekonomi lokal Terciptanya kesadaran dan kepedulian terhadap isu internasional dalam penguatan potensi ekonomi lokal Termanfaatkannya kesadaran dan kepedulian terhadap isu internasional dalam penguatan potensi ekonomi lokal Evaluasi kegiatan peningkatan kesadaran dan kepedulian terhadap isu internasional dalam penguatan potensi ekonomi lokal 186 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Penguatan Kerjasama Internasional Terjalinnya kerjasama internasional dalam penguatan potensi ekonomi lokal tersusunnya kajian identifikasi kerja sama internasioanl dalam penguatan potensi ekonomi lokal Terlaksananya forum kerja sama dan kolaborasi riset dengan lembaga internasional yang dapat mendukung penguatan potensi ekonomi lokal Terlaksananya kesepakatan kerja sama dengan lembaga internasional dalam rangka penguatan potensi ekonomi lokal Terlaksananya implementasi kegiatan kerja sama riset dengan lembaga internasional dalam rangka penguatan potensi ekonomi lokal Evaluasi kegiatan kerja sama dan kolaborasi riset dengan lembaga internasional dalam rangka penguatan potensi ekonomi lokal Permasalahan Utama Daerah 2: Belum Terkoneksinya Sektor Pariwisata dengan Sektor Lain Elemen 1: Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Tersedianya kebijakan untuk mengembangkan koneksi antara sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusunnya kajian dan rekomendasi kebijakan yang mendukung pengembangan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terbitnya peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait pengembangan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Implementasi peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait pengembangan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Implementasi peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait pengembangan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Evaluasi implementasi peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait pengembangan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain 187 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Penataan Basis Data Riset dan Inovasi Tersedianya basis data dan informasi mengenai pariwisata serta sektor-sektor pendukungnya Tersusunnya rancangan sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai pariwisata serta sektor-sektor pendukungnya Launching sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai pariwisata serta sektor-sektor pendukungnya Pemanfaatan sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai pariwisata serta sektor-sektor pendukungnya Pemanfaatan sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai pariwisata serta sektor-sektor pendukungnya Evaluasi sistem informasi terintegrasi yang menyediakan informasi mengenai pariwisata serta sektor-sektor pendukungnya Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi Pembangunan infrastruktur pengkoneksian sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusunnya rancangan pembangunan infrastruktur yang dapat menghubungkan sektor pariwisata dengan sektor lain Pembangunan infrastruktur yang dapat menghubungkan sektor pariwisata dengan sektor lain Pemanfaatan infrastruktur yang dapat menghubungkan sektor pariwisata dengan sektor lain Pemanfaatan infrastruktur yang dapat menghubungkan sektor pariwisata dengan sektor lain Evaluasi pemanfaatan infrastruktur yang dapat menghubungkan sektor pariwisata dengan sektor lain Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi Tersedianya anggaran khusus untuk riset dan inovasi penghubungan sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusunnya identifikasi potensi dana untuk pengembangan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terlaksananya forum CSR atau anggaran khusus lainnya yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, dan pengusaha terkait pengembangan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusunnya strategi peningkatan anggaran melalui koordinasi dengan stakeholder terkait guna mengembangkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusun rencana penggunaan anggaran khusus guna mengembangkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Evaluasi penerimaan dan penggunaan anggaran khusus dalam pengembangan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain 188 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Peningkatan HaKI tentang hasil inovasi di sektor pariwisata Identifikasi data kekayaan intelektual terkait pengembangan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusunnya database kekayaan intelektual terkait pengembangan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terciptanya database kekayaan intelektual terkait pengembangan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain implementasi dan pemanfaatan database kekayaan intelektual terkait pengembangan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Evaluasi implementasi dan pemanfaatan database kekayaan intelektual terkait pengembangan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Elemen 2: Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah dengan Pemangku Kepentingan Terwujudnya kolaborasi antar- stakeholder dalam riset dan inovasi penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusunnya pemetaan kebutuhan dan stakeholder riset dan inovasi penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terbentuknya forum kolaborasi riset antar-stakeholder untuk penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusunnya kegiatan kolaborasi riset antar- stakeholder untuk penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terciptanya teknologi inovasi hasil kolaborasi riset antar-stakeholder untuk penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Evaluasi kolaborasi riset antar- stakeholder untuk penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain 189 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah Tersedianya sarana pendukung riset dan inovasi penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusunnya rancangan desain sarana dan prasarana pendukung penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terbangunnya sarana dan prasarana pendukung penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Evaluasi pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Elemen 3: Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Lembaga Menjalin kemitraan antar kelembagaan dalam rangka penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusunnya kajian identifikasi kemitraan riset antar-lembaga dalam rangka penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terlaksananya forum kemitraan riset antar-lembaga dalam rangka penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terlaksananya implementasi forum kemitraan riset antar-lembaga dalam rangka penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terlaksananya implementasi forum kemitraan riset antar-lembaga dalam rangka penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Evaluasi pelaksanaan kemitraan riset antar-lembaga dalam rangka penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Peningkatan Difusi Inovasi Transfer inovasi hasil riset untuk penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusunnya kajian identifikasi model dan strategi transfer teknologi untuk penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Peningkatan kapasitas SDM untuk melakukan transfer teknologi untuk penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terlaksananya kegiatan transfer teknologi untuk penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terlaksananya transfer teknologi untuk penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Evaluasi kegiatan transfer teknologi untuk penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain 190 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi kepada Pelaku Inovasi Diselenggarakan nya kegiatan diseminasi hasil riset tentang penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terlaksananya kajian identifikasi diseminasi dan praktik baik kemitraan riset kepada pelaku usaha untuk menguatkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terlaksananya kegiatan diseminasi dan praktik baik kemitraan riset kepada pelaku usaha untuk menguatkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Termanfaatkannya hasil kegiatan diseminasi dan praktik baik kemitraan riset kepada pelaku usaha untuk menguatkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Termanfaatkannya diseminasi dan praktik baik kemitraan riset kepada pelaku usaha untuk menguatkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Evaluasi kegiatan diseminasi dan praktik baik kemitraan riset kepada pelaku usaha untuk menguatkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Elemen 4: Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan Kampanye Inovasi Promosi dan kampanye inovasi untuk penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusunnya pemetaan/identifi kasi strategi promosi dan kampanye inovasi penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terciptanya desain promosi dan kampanye inovasi penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terlaksananya kegiatan promosi dan kampanye inovasi penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terlaksananya kegiatan promosi dan kampanye inovasi penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Evaluasi kegiatan promosi dan kampanye inovasi penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Apresiasi Prestasi Inovasi Pemberian penghargaan kepada pelaku inovasi penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusunnya rancangan kegiatan pemberian penghargaan kepada pelaku inovasi penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Penyaringan kandidat calon penerima penghargaan pelaku inovasi penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terlaksananya kegiatan pemberian penghargaan kepada pelaku inovasi penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Fasilitasi bagi pemenang untuk mendiseminasikan karyanya kepada pelaku usaha untuk menguatkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Evaluasi kegiatan pemberian penghargaan kepada pelaku inovasi penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain 191 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset Pendampingan pengelolaan bagi pengusaha muda di bidang pariwisata untuk menguatkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusunnya kajian identifikasi model dan inkubasi bisnis yang dapat menguatkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Penjaringan pengusaha muda yang dapat mendorong penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terlaksananya kegiatan pelatihan dan inkubasi bisnis untuk penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terlaksananya kegiatan pelatihan dan inkubasi bisnis untuk penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Evaluasi kegiatan pelatihan dan inkubasi bisnis untuk penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Inventarisasi, Pengembangan, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat Inventarisasi teknologi masyarakat dan kearifan lokal yang dapat menguatkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusunnya rancangan database teknologi masyarakat dan kearifan lokal yang dapat menguatkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terbentuknya database teknologi masyarakat dan kearifan lokal yang dapat menguatkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Pemanfaatan database teknologi masyarakat dan kearifan lokal yang dapat menguatkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Pemanfaatan database teknologi masyarakat dan kearifan lokal yang dapat menguatkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Evaluasi pemanfaatan database teknologi masyarakat dan kearifan lokal yang dapat menguatkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Elemen 5: Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa Pengembangan Riset dan Inovasi di Daerah Inisiasi pengembangan riset dan inovasi penguatan koneksi sektor Tersusunnya kajian identifikasi prakarsa riset dan inovasi penguatan koneksi sektor Tersusunnya rencana prakarsa riset dan inovasi penguatan koneksi sektor Implementasi prakarsa riset dan inovasi penguatan koneksi sektor Implementasi prakarsa riset dan inovasi penguatan koneksi sektor Evaluasi implementasi prakarsa riset dan inovasi penguatan koneksi sektor 192 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Unggulan Daerah dan/atau Mengatasi Permasalahan Daerah pariwisata dengan sektor lain pariwisata dengan sektor lain pariwisata dengan sektor lain pariwisata dengan sektor lain pariwisata dengan sektor lain pariwisata dengan sektor lain Penyelenggaraan Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis Produk Unggulan Daerah Terbentuknya klaster inovasi penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusunnya kajian identifikasi model bisnis untuk penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terselenggaranya forum koordinasi antara pelaku usaha sektor pariwisata dengan sektor lain untuk memperkuat koneksi di antara keduanya Termanfaatkannya forum koordinasi antara pelaku usaha sektor pariwisata dengan sektor lain untuk memperkuat koneksi di antara keduanya Termanfaatkannya forum koordinasi antara pelaku usaha sektor pariwisata dengan sektor lain untuk memperkuat koneksi di antara keduanya Evaluasi forum koordinasi antara pelaku usaha sektor pariwisata dengan sektor lain Kesesuaian Kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terciptanya kajian identifikasi kebijakan pemerintah pusat terkait penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terselenggaranya kegiatan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Implementasi hasil sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Implementasi hasil kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Evaluasi implementasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain 193 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Elemen 6: Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Memengaruhi Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Sosialisasi kepedulian isu internasional dalam penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terselenggaranya sosialisasi isu internasional dalam penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terselenggaranya bimbingan teknis terkait isu internasional dalam penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terciptanya kesadaran dan kepedulian terhadap isu internasional dalam penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Termanfaatkannya kesadaran dan kepedulian terhadap isu internasional dalam penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Evaluasi kegiatan peningkatan kesadaran dan kepedulian terhadap isu internasional dalam penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Penguatan Kerjasama Internasional Dimulainya kerja sama internasional dalam riset penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Tersusunnya kajian identifikasi kerja sama internasional dalam riset penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terlaksananya forum kerja sama dan kolaborasi riset dengan lembaga internasional untuk menguatkan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terlaksananya implementasi hasil riset kolaboratif dengan lembaga internasional dalam penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Terlaksananya implementasi hasil riset kolaboratif dengan lembaga internasional dalam penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Evaluasi implementasi hasil riset kolaboratif dengan lembaga internasional dalam penguatan koneksi sektor pariwisata dengan sektor lain Permasalahan Utama Daerah 3: Tingkat Kemiskinan yang Masih Relatif Tinggi Elemen 1: Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Tersedianya kebijakan yang mendukung penurunan tingkat kemiskinan Review kebijakan yang ada saat ini dan sinkronisasi program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan Terbitnya peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait penurunan tingkat kemiskinan Terlaksananya implementasi kebijakan Terlaksananya implementasi kebijakan Evaluasi kebijakan 194 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Penataan Basis Data Riset dan Inovasi Integrasi dan penggunaan data kemiskinan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Penguatan basis data kemiskinan daerah Tersusunnya database terkait penyediaan data dan informasi program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan Terlaksana dan termanfaatkannya sistem informasi penanggulangan kemiskinan Terlaksana dan termanfaatkannya sistem informasi penanggulangan kemiskinan Evaluasi sistem informasi penanggulangan kemiskinan Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi Perencanaan penurunan angka kemiskinan Terbentuknya pusat inovasi penguatan masyarakat pra- sejahtera Terlaksananya kajian penanggulangan kemiskinan oleh pusat inovasi Penguatan infrastruktur pusat inovasi Termanfaatkannya pusat inovasi untuk menanggulangi kemiskinan Evaluasi terhadap pusat inovasi Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi Skema pembiayaan khusus untuk mengatasi masalah kemiskinan Tersusunnya kajian identifikasi potensi anggaran khusus untuk kegiatan penanggulangan kemiskinan Terlaksananya forum CSR atau anggaran khusus lainnya yang melibatkan pemerintah daerah, swasta, dan kelompok masyarakat Meningkatnya jumlah pendanaan dari CSR atau anggaran khusus lainnya untuk kegiatan penanggulangan kemiskinan Termanfaatkannya anggaran khusus untuk kegiatan penanggulangan kemiskinan Evaluasi penggunaan anggaran khusus untuk penanggulangan kemiskinan Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Peningkatan hak cipta tentang hasil riset penanggulangan kemiskinan Terciptanya basis data perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual dalam penanggulangan kemiskinan Terciptanya sistem informasi data perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual dalam penanggulangan kemiskinan Implementasi sistem informasi dalam penanggulangan kemiskinan Implementasi sistem informasi dalam penanggulangan kemiskinan Termanfaatkannya data HaKI dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sragen 195 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Elemen 2: Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah dengan Pemangku Kepentingan Terjalinnya kolaborasi riset tentang penanggulangan kemiskinan antara pemerintah daerah, swasta, dan perguruan tinggi Terlaksananya kajian kebutuhan riset dan kolaborasi riset dalam pengembangan inovasi untuk penanggulangan kemiskinan Terlaksananya forum kerja sama antar stakeholder yang menghubungkan kebutuhan riset dalam rangka penanggulangan kemiskinan Terlaksananya penyusunan draft nota kerja sama dengan berbagai stakeholder dalam rangka penanggulangan kemiskinan Terlaksananya kegiatan kolaborasi riset dalam rangka penanggulangan kemiskinan Evaluasi kegiatan kerja sama riset dalam penanggulangan kemiskinan Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah Terdapat sarana pendukung riset untuk penanggulangan kemiskinan Tersusunnya kajian mengenai penyediaan balai pelatihan dan peningkatan SDM dalam mengelola balai pelatihan Peningkatan kapasitas SDM dalam mengelola balai pelatihan Beroperasinya balai pelatihan dalam upaya hilirisasi hasil riset dan inovasi kepada masyarakat pra-sejahtera Beroperasinya balai pelatihan dalam upaya hilirisasi hasil riset dan inovasi kepada masyarakat pra-sejahtera Evaluasi pelaksanaan dan operasionalisasi balai pelatihan 196 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Elemen 3: Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Lembaga Menjalin kemitraan antar kelembagaan dalam rangka penanggulangan kemiskinan Tersusunnya kajian identifikasi model kemitraan antar stakeholder dalam mendukung riset dan inovasi penanggulangan kemiskinan Terdapat forum kemitraan yang dapat mendukung riset dan inovasi penanggulangan kemiskinan Terlaksananya forum kemitraan serta implementasi hasil riset dan inovasi bersama dalam menanggulangi kemiskinan Terlaksananya forum kemitraan serta implementasi hasil riset dan inovasi bersama dalam menanggulangi kemiskinan Evaluasi pelaksanaan forum kemitraan dan implementasi riset kolaboratif dalam upaya penanggulangan kemiskinan Peningkatan Difusi Inovasi Transfer inovasi hasil riset dan inovasi kepada masyarakat pra- sejahtera Terlaksananya kajian diseminasi model penanggulangan kemiskinan Terlaksananya hilirisasi model penanggulangan kemiskinan Terlaksananya hilirisasi model penanggulangan kemiskinan Terlaksananya hilirisasi model penanggulangan kemiskinan Evaluasi model penanggulangan kemiskinan Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi kepada Pelaku Inovasi Meningkatnya kapasitas keterampilan dan pengetahuan masyarakat pra- sejahtera Terlaksananya kajian identifikasi diseminasi dan praktik baik kemitraan riset dan inovasi untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat pra- sejahtera Terlaksananya diseminasi hasil riset dan inovasi untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat pra-sejahtera Terlaksananya diseminasi hasil riset dan inovasi untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat pra- sejahtera Terlaksananya diseminasi hasil riset dan inovasi untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat pra-sejahtera Evaluasi kegiatan diseminasi hasil riset dan inovasi untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat pra- sejahtera 197 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Elemen 4: Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan Kampanye Inovasi Pelaksanaan promosi dan kampanye pengembangan inovasi penanggulangan kemiskinan Peningkatan kapasitas SDM untuk promosi dan kampanye pengembangan inovasi penanggulangan kemiskinan Terlaksananya kegiatan sosialisasi, promosi, dan kampanye pengembangan inovasi penanggulangan kemiskinan Terlaksananya kegiatan sosialisasi, promosi, dan kampanye pengembangan inovasi penanggulangan kemiskinan Terlaksananya kegiatan sosialisasi, promosi, dan kampanye pengembangan inovasi penanggulangan kemiskinan Evaluasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi, promosi, dan kampanye pengembangan inovasi penanggulangan kemiskinan Apresiasi Prestasi Inovasi Diselenggarakan nya penghargaan dan apresiasi tentang inovasi penanggulangan kemiskinan Terlaksananya kajian mengenai pemberian penghargaan dan apresiasi bagi pelaku inovasi penanggulangan kemiskinan Terlaksananya kegiatan pemberian penghargaan dan apresiasi bagi pelaku inovasi penanggulangan kemiskinan Terlaksananya kegiatan pemberian penghargaan dan apresiasi bagi pelaku inovasi penanggulangan kemiskinan Terlaksananya kegiatan pemberian penghargaan dan apresiasi bagi pelaku inovasi penanggulangan kemiskinan Evaluasi pemberian penghargaan dan apresiasi bagi pelaku inovasi penanggulangan kemiskinan Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset Terdapat perusahaan pemula berbasis riset dalam rangka pengembangan penanggulangan kemiskinan Tersusunnya kajian identifikasi model dan inkubasi bisnis yang dapat memperluas lapangan kerja dalam rangka penanggulangan kemiskinan Peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan inkubasi bisnis Terlaksananya kegiatan pelatihan dan inkubasi bisnis yang dapat memperluas lapangan kerja untuk menanggulangi kemiskinan Terlaksananya kegiatan pelatihan dan inkubasi bisnis yang dapat memperluas lapangan kerja untuk menanggulangi kemiskinan Evaluasi kegiatan pelatihan dan inkubasi bisnis yang dapat memperluas lapangan kerja untuk menanggulangi kemiskinan 198 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Inventarisasi, Pengembangan, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat Inventarisasi teknologi masyarakat dan kearifan lokal yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan Terdapat pelatihan inventarisasi teknologi masyarakat yang dapat digunakan untuk penanggulangan kemiskinan Terdapat pendampingan inventarisasi teknologi masyarakat yang dapat digunakan untuk penanggulangan kemiskinan Implementasi program inventarisasi teknologi masyarakat yang dapat digunakan untuk penanggulangan kemiskinan Implementasi program inventarisasi teknologi masyarakat yang dapat digunakan untuk penanggulangan kemiskinan Evaluasi program inventarisasi teknologi masyarakat yang dapat digunakan untuk penanggulangan kemiskinan Elemen 5: Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa Pengembangan Riset dan Inovasi di Daerah berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Unggulan Daerah dan/atau Mengatasi Permasalahan Daerah Terdapat prakarsa pengembangan riset dan inovasi untuk penanggulangan kemiskinan Tersusunnya kajian identifikasi prakarsa riset dan inovasi yang tepat untuk peningkatan pendapatan masyarakat pra- sejahtera Terlaksananya implementasi peningkatan penyelenggaraan kegiatan riset untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pra- sejahtera Terlaksananya implementasi peningkatan penyelenggaraan kegiatan riset untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pra- sejahtera Terlaksananya implementasi peningkatan penyelenggaraan kegiatan riset untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pra- sejahtera Terlaksananya evaluasi implementasi peningkatan penyelenggaraan kegiatan riset untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pra- sejahtera 199 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Penyelenggaraan Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis Produk Unggulan Daerah Pembentukan klaster inovasi penanggulangan kemiskinan Tersusunnya kajian identifikasi model bisnis dan inovasi untuk penanggulangan kemiskinan Terselenggaranya forum koordinasi penanggulangan kemiskinan Terselenggaranya forum koordinasi penanggulangan kemiskinan Termanfaatkannya forum koordinasi penanggulangan kemiskinan Terselenggaranya evaluasi forum koordinasi penanggulangan kemiskinan Kesesuaian Kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk penanggulangan kemiskinan Tersusunnya kajian kebijakan pusat dan daerah terkait kemiskinan Terselenggaranya forum kajian penanggulangan kemiskinan antara pemerintah daerah dan pusat Pelaksanaan implementasi forum kajian penanggulangan kemiskinan Hasil kajian forum kajian penanggulangan kemiskinan dapat dimanfaatkan oleh stakeholder Evaluasi hasil forum kajian penanggulangan kemiskinan antara pemerintah daerah dan pusat Elemen 6: Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Memengaruhi Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Strategi penanggulangan kemiskinan berdasarkan Sustainable Development Goals Tersusunnya kajian identifikasi standar pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) tanpa kemiskinan Peningkatan kapasitas SDM untuk mewujudkan TPB tanpa kemiskinan Terlaksananya kegiatan penanggulangan kemiskinan yang sejalan dengan TPB tanpa kemiskinan Terlaksananya kegiatan penanggulangan kemiskinan yang sejalan dengan TPB tanpa kemiskinan Evaluasi implementasi TPB tanpa kemiskinan di Kabupaten Sragen 200 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VI Peta Jalan Kajian Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Ekosistem RID Indikator Tahun ke 1 Tahun ke 2 Tahun ke 3 Tahun ke 4 Tahun ke 5 Penguatan Kerjasama Internasional Terjaringnya kerjasama internasional untuk penanggulangan kemiskinan Inisiasi kerja sama dengan NGO internasional dalam upaya penanggulangan kemiskinan Terwujudnya inisiasi kerja sama dengan NGO internasional dalam upaya penanggulangan kemiskinan Implementasi kerja sama dengan NGO internasional dalam upaya penanggulangan kemiskinan Implementasi kerja sama dengan NGO internasional dalam upaya penanggulangan kemiskinan Evaluasi kerja sama dengan NGO internasional dalam upaya penanggulangan kemiskinan 201 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Rencana Aksi Riset dan Inovasi Daerah merupakan penjabaran terhadap Sasaran Strategis dan fokus kebijakan Penyelesaian Permasalahan Prioritas Daerah berbasis bukti (evidence-based policy) dalam bentuk program/kegiatan/sub kegiatan tahunan secara rinci sebagaimana tabel berikut. Tabel 7. 1. Matriks Program Indikatif Riset dan Inovasi Daerah untuk Pengembangan Program Unggulan Daerah Melalui Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah
1.Ketahanan Pangan Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Program Unggulan Daerah : Ketahanan Pangan Elemen 1: Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Penerbitan kebijakan seperti Peraturan Bupati tentang Pertanian Terintegrasi (Integrated Farming) Tersedianya Peraturan Bupati tentang Pertanian Terintegrasi (Integrated Farming) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. Berkoordinasi dengan dinas teknis lain Penataan Basis Data Riset dan Inovasi Penyediaan Basis Data (Database) Tersedianya Database tentang Dinas Ketahanan Pangan, Berkoordinasi dengan dinas teknis lain 202 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan tentang Potensi Sektor Pertanian Terintegrasi Pertanian Terintegrasi yang dapat diakses publik dan diperbarui secara berkala Pertanian dan Perikanan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi Penyediaan Masterplan Pertanian Terintegrasi Masterplan Pertanian Terintegrasi Bapperida, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Berkoordinasi dengan dinas teknis lain Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi Penyediaan Skema Pendanaan khusus untuk Implementasi Pertanian Terintegrasi Skema Pendanaan Pertanian Terintegrasi Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lain Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Penyediaan Layanan KI lokal untuk mendorong nilai tambah ekonomi daerah Tersedianya Layanan KI lokal di Kabupaten Sragen baik dalam bentuk portal digital maupun pusat pelayanan KI Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lain Elemen 2: Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah dengan Pemangku Kepentingan Pemetaan Potensi Pertanian Terintegrasi yang Kolaboratif dengan BRIN, pemerintah daerah, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan Kerjasama dengan BRIN, swasta, perguruan tinggi dan organisasi pertanian Bapperida Evaluasi kolaborasi riset dan inovasi dengan stakeholder terkait untuk pengembanga n industri dan sektor 203 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan pengurus di organisasi pertanian di tingkat desa unggulan daerah Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah Inovasi dan Penyediaan Infrastruktur Pertanian Terintegrasi Tersedianya Sentra Pertanian Terintegrasi untuk Ketahanan Pangan Bapperida, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian , dan Perdagangan Elemen 3: Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Lembaga Pelaksanaan Kemitraan berbasis Transfer Pengetahuan, Teknologi, dan Fiskal untuk Memperkuat Pertanian Terintegrasi Terbentuknya Hub-Pertanian Terintegrasi sebagai Jejaring Kemitraan yang melibatkan Perguruan Tinggi, Pelaku Usaha dan Pelaku Pertanian di level lokal maupun global Bapperida, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Peningkatan Difusi Inovasi Pemodelan Strategi dan Inovasi untuk menciptakan Pertanian Terintegrasi berbasis transfer pengetahuan, Tersedianya Platform yang berisi Inovasi Pertanian Terintegrasi yang fokus pada ketahanan pangan Bapperida, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan 204 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan teknologi dan fiskal dalam rangka penguatan ketahanan pangan Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi kepada Pelaku Inovasi Identifikasi dan Diseminasi Riset dan Inovasi terkait Praktik Baik di Sektor Pertanian Terintegrasi yang fokus pada ketahanan pangan Terlaksananya Diseminasi Praktik baik berbasis inovasi dan riset untuk penguatan ketahanan pangan dengan melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi dan pelaku usaha Bapperida, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Dinas Koperasi,Usa ha Kecil dan Menengah, Perindustrian , dan Perdagangan Elemen 4: Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan Kampanye Inovasi Promosi Ketahanan Pangan berbasis Pertanian Terintegrasi Terlaksanan ya Promosi dan kampanye massif tentang Pertanian Terintegrasi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Apresiasi Prestasi Inovasi Kompetisi Inovasi bagi Pelaku Pertanian Terintegrasi Pemberian Penghargaan (reward) bagi pelaku riset dan inovasi yang berkontribusi pada pertanian terintegrasi Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset Penyediaan dan Pengembangan Inkubator bisnis bagi pengusaha pemula di Bertambahnya pengusaha pemula di bidang pertanian terintegrasi dan Bapperida, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 205 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan sektor ketahanan pangan maupun pertanian terintegrasi yang berbasis riset dan inovasi ketahanan pangan yang berbasis riset dan inovasi Perindustrian, dan Perdagangan Inventarisasi, Pengembanga, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat Inventarisasi Inovasi masyarakat di bidan pertanian terintegrasi yang berbasis pada pengetahuan lokal Profile tentang Inovasi Masyarakat di bidang pertanian terintegrasi dan ketahanan pangan Bapperida, Dinas Ketahan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Elemen 5: Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa Pengembangan Riset dan Inovasi di Daerah Berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Unggulan Daerah dan/atau Mengatasi Permasalahan daerah Menginisiasi riset dan inovasi terkait ketahanan pangan berbasis pertanian terintegrasi Tersedianya Peta Jalan Ketahanan Pangan berbasis pertanian terintegrasi Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Penyelenggaraa n Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis Produk Pengembanga n inovasi masyarakat untuk mendorong produk Terbentuknya klaster inovasi pertanian terintegrasi yang fokus pada ketahanan Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 206 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Unggulan Daerah pangan unggulan pangan berdasarkan masing-masing produk unggulan di sektor pertanian Kesesuaian Kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Sinkroninasi Kebijakan untuk mendukung ketahanan pangan yang berbasis pertanian terintegrasi di daerah Tersedianya policy paper yang menjadi acuan dalam mendorong ketahanan pangan berbasis pertanian terintegrasi Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Elemen 6: Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Mempengaruhi Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Pengarusutama an an Isu lingkungan dan perubahan iklim yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pertanian terintegrasi Tersedianya kerangka program tentang ketahanan pangan berkelanjutan yang meng- addres isu perubahan iklim Bapperida, Dinas Ketahan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Penguatan Kerjasama Internasional Melakukan kolaborasi multiskalar (lokal, nasional dan global) untuk mendorong isu ketahanan pangan dengan berbasis pada pertanian terintegrasi Terbentuknya jaringan multiskalar di isu ketahanan pangan dan pertanian terintegrasi Bapperida, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 207 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif
2.Penguatan Sektor Pariwisata Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Program Unggulan Daerah : Penguatan sektor Pariwisata Elemen 1: Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Perumusan Kebijakan Pariwisata Berkelanjutan Tersedianya Peraturan Daerah terkait Pengembangan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Penataan Basis Data Riset dan Inovasi Pemetaan Potensi dan Informasi tentang Pariwisata yang Terintegrasi serta aspek- aspek pendukungnya Adanya platform atau Sistem Informasi Pariwisata Terintegrasi, Potensi Ekonomi Kreatif dan Infrastruktur Pendukung Pariwisata di Sragen Bapperida Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi Pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata yang terintegrasi dengan sektor lain di Kabupaten Sragen Pembangunan Sentra Pariwisata Terintegrasi di Sragen Bapperida, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustria, dan Perdagangan Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi Penyediaan Skema Anggaran Skema Anggaran Khusus untuk Bapperida, Dinas Pemuda, Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 208 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Khusus untuk Pengembanga n Pariwisata Terintegrasi yang menjadikan Sangiran sebagai hub Pariwisata Terintegrasi Olahraga, dan Pariwisata Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Penataan Data HaKI terkait Inovasi di Sektor Pariwisata yang Dilakukan Masyarakat Peningkatan HaKI di sektor pariwisata yang dikelola masyarakat Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Elemen 2: Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah dengan Pemangku Kepentingan Pelaksanaan Program Kolaborasi Riset dan Inovasi antara pemerintah, lembaga pendidikan (perguruan tinggi dan sekolah), pelaku usaha dan pemerintah desa Terbentuknya Kolaborasi Pariwisata Terintegrasi yang aksesibel dan melibatkan berbagai pihak (pemerintah, lembaga pendidikan, pelaku usaha, dan pemerintah desa) Bapperida Berkoordina si dengan dinas teknis lainnyaBerk oordinasi dengan dinas teknis lainnya Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah Penyediaan Infrastruktur Pendukung sebagai pusat koordinasi antara sektor pariwisata dan sektor lain Terbentuknya Jaringan/Foru m Pariwisata Terintegrasi di Kabupaten Sragen Bapperida, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya 209 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Elemen 3: Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Lembaga Kerjasama antara sektor pariwisata dan sektor penopang lain yang melibatkan berbagai pihak Terbentuknya jejaring kemitraan antar lembaga di sektor pariwisata yang melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pengelola wisata, dan pelaku usaha. Bapperida Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Peningkatan Difusi Inovasi Menciptakan pilot project di sektor pariwisata yang berbasis pada inovasi dan praktik baik yang dilakukan masyarakat Mendirikan inkubator bisnis di sektor pariwisata yang terintegrasi untuk mengakomodir pilot project pariwisata di masyarakat Bapperida Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi kepada Pelaku Inovasi Mengidentifik asi praktik baik dan potensi pariwisata terintegrasi Information Profile tentang praktik baik dan potensi pariwisata terintegrasi Bapperida Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Elemen 4: Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan Kampanye Inovasi Mempromosik an hasil riset dan inovasi terkait pariwisata ke masyarakat untuk meningkatkan Terlaksanan ya promosi dan kampanye tentang inovasi pariwisata yang Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata. Bapperida, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya 210 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan kesadaran pentingnya mendorong pariwisata berkelanjutan dilakukan masyarakat dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Apresiasi Prestasi Inovasi Menyelenggar akan event dan inovasi di sektor pariwisata dan event lain yang berkaitan untuk mendorong potensi pariwisata berkelanjutan di masyarakat Pemberian penghargaan bagi pihak yang mendorong inovasi di bidang kepariwisataan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset Pendampingan kelompok/kom unitas yang fokus di bidang pariwisata Terlaksananany a pendampingan kelompok/komu nitas pengelola pariwisata secara berkala Bapperida, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Inventarisasi, Pengembanga, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat Melakukan inventarisasi pengetahuan lokal dan inovasi yang dilakukan masyarakat yang menopang sektor pariwisata Tersedianya database tentang pariwisata berbasis pengetahuan dan inovasi lokal Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Elemen 5: Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa Pengembangan Riset dan Inovasi di Daerah Berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Menginisiasi riset dan inovasi untuk pengembanga n sektor pariwisata maupun sektor lain yang Tersedianya Data potensi riset dan inovasi terkait pengembangan pariwisata yang terintegrasi Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 211 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Unggulan Daerah dan/atau Mengatasi Permasalahan daerah menopang pariwisata Penyelenggaraa n Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis Produk Unggulan Daerah Merancang klaster inovasi di sektor pariwisata yang terintegrasi dengan sektor lain Terbentuknya klaster inovasi berbasis pariwisata berkelanjutan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Kesesuaian Kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pemetaan dan sinkronisasi kebijakan dan daerah untuk mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan Terlaksananya sinkronisasi kebijakan dan pemetaan kebijakan terkait pariwisata berkelanjutan Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Elemen 6: Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Mempengaruhi Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Merumuskan standar pariwisata berkelanjutan yang sejalan dengan kebutuhan isu global Tersedianya standar pengelolaan pariwisata berkelanjutan dan ramah lingkungan yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Penguatan Kerjasama Internasional Mendorong kerjasama internasional untuk mendongkrak pariwisata lokal yang berkelanjutan Terbentuknya kerjasama internasional terkait pariwisata berkelanjutan Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 212 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif 7.1. Pengembangan Industri dan Sektor Unggulan Daerah Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Program Unggulan Daerah : Pengembangan Industri dan Sektor Unggulan Daerah Elemen 1: Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Merumuskan Kebijakan yang mendukung riset dan inovasi industri dan sektor unggulan daerah Tersedianya Kebijakan (dalam bentuk Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, atau Kertas Kebijakan) terkait pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Bapperida Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Penataan Basis Data Riset dan Inovasi Mengidentifik asi potensi riset dan inovasi terkait industri dan sektor unggulan daerah Tersedianya basis data terkait potensi industri dan sektor unggulan daerah Bapperida Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi Menginisiasi sentra inovasi terkait produk industri dan sektor unggulan daerah Tersedianya sentra inovasi untuk pengembangan produk industri dan sektor unggulan daerah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian , dan Perdagangan Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi Peningkatan investasi untuk pengembanga n industri dan Tersedianya pendanaan khusus untuk mendukung riset dan Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 213 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan sektor unggulan daerah inovasi dalam mengembangka n industri dan sektor unggulan daerah Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Melakukan penataan HaKI dari hasil riset dan inovasi bagi potensi lokal daerah sehingga mudaj menjangkau pasar Peningkatan jumlah HaKI yang menopang lancarnya pengembangan produk industri dan sektor unggulan daerah Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Elemen 2: Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah dengan Pemangku Kepentingan Melakukan kolaborasi riset dan inovasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, BRIN masyarakat dan perguruan tinggi Terbentuknya kolaborasi riset dan inovasi antara pemerintah, BRIN, pelaku usaha, perguruan tinggi dan masyarakat terkait pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Bapperida Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah Pengembangan riset dan inovasi yang mendukung industri dan sektor unggulan daerah yang lebih berkelanjutan Tersedianya sentra riset dan inovasi daerah yang khusus untuk mengurusi pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Bapperida, Dinas Pekerjaan Umum Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya 214 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Elemen 3: Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Lembaga Kolaborasi riset dan inovasi di bidang industri dan sektor unggulan daerah Terbentuknya jejaring kemitraan antara pemerintah daerah, swasta, BRIN dan perguruan tinggi Bapperida Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Peningkatan Difusi Inovasi Melakukan difusi hasil riset dan inovasi terkait sektor unggulan daerah melalui kerjasama dengan berbagai pihak Terciptanya skema difusi inovasi sebagai acuan dalam pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Bapperida Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi kepada Pelaku Inovasi Memperluas akses dan jangkauan publik atas hasil riset dan inovasi terkait pengembanga n industri dan sektor unggulan daerah Terlaksananya diseminasi publik terkait hasil riset dan inovasi khususnya industri dan sektor unggulan daerah Bapperida Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Elemen 4: Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan Kampanye Inovasi Membangun budaya riset dan inovasi yang mengangkat sektor Terselenggar anya promosi dan kampanye tentang sektor Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 215 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan unggulan daerah dan pengembangan industri sehingga dapat menjangkau publik yang lebih luas unggulan daerah dan pengembang an industri yang aksesibel bagi publik Apresiasi Prestasi Inovasi Penyelenggaraa n event inovasi daerah yang mengangkat isu pengembangan industri dan sektor unggulan daerah. Penyelenggaraa n lomba inovasi daerah pada sektor unggulan. Dinas Koperasi,Usa ha Kecil dan Menengah, Perindustrian , dan Perdagangan Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset Pembentukan dan fasilitasi komunitas perusahaan pemula (startup) berbasis riset dan inovasi. Peningkatan jumlah komunitas startup berbasis riset dan inovasi yang terbentuk. Bapperida, Dinas Komunikasi dan Informatika Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Inventarisasi, Pengembanga, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat Inventarisasi, dokumentasi, dan pemetaan teknologi lokal/masyarak at yang mendukung pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Terbentuknya inkubator bisnis untuk startup yang mengangkat sektor unggulan daerah dan menopang pengembangan industri Bapperida, Dinas Komunikasi dan Informatika Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Elemen 5: Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa Pengembangan Riset dan Menginisiasi riset dan inovasi untuk Terlaksananya riset dan inovasi untuk Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 216 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Inovasi di Daerah Berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Unggulan Daerah dan/atau Mengatasi Permasalahan daerah mendorong pengembangan industri dan sektor unggulan daerah mendorong pengembangan industri terkait sektor unggulan daerah Penyelenggaraa n Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis Produk Unggulan Daerah Pembentukan klaster inovasi untuk pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Terlaksananya kegiatan kolaborasi yang dilakukan dalam klaster (workshop, riset bersama, inkubasi, pameran) untuk mengembangka n sektor unggulan daerah Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Kesesuaian Kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Tercapainya keselarasan kebijakan dan indikator daerah dengan target indikator nasional dalam hal pengembanga n industri dan sektor unggulan daerah Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Elemen 6: Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Mempengaruhi Pengembangan Ekosistem Riset Pengarusutama an isu global dalam pengembangan industri dan sektor unggulan Terlaksananya sosialisasi yang menghasilkan kerangka acuan berdasarkan SDGS Standart dalam Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 217 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan dan Inovasi di Daerah daerah pengembangan industri dan yang berkaitan dengan sektor unggulan daerah Penguatan Kerjasama Internasional Melakukan kerjasama internasional dalam hal pengembangan industri dan sektor unggulan daerah Terbentuknya jaringan kerjasama riset dan inovasi global terkait industri dan sektor unggulan daerah yang meng-address isu-isu global secara berkala Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 7.2. Matriks Program Indikatif Riset dan Inovasi di Daerah untuk Mengatasi Permasalahan Daerah
1.Belum Maksimalnya Penguatan Potensi Ekonomi Lokal Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Permasalahan Utama Daerah 1: Belum Maksimalnya Penguatan Potensi Ekonomi Lokal Elemen 1: Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Evaluasi kebijakan penguatan potensi ekonomi lokal Kebijakan dan strategi penguatan potensi ekonomi lokal Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya 218 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Penataan Basis Data Riset dan Inovasi Review basis data potensi ekonomi lokal Basis data potensi ekonomi lokal yang terbaru dan terintegrasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Pengembanga n Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi Penyempurna an dan pelaksanaan dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sragen 2020- 2040 Perencanaan pembangunan industri Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi Penguatan dana alokasi umum untuk penguatan potensi ekonomi lokal Skema anggaran untuk penguatan potensi ekonomi lokal Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Inventarisasi kekayaan intelektual hasil riset dan inovasi dalam penguatan potensi ekonomi lokal Pemanfaatan kekayaan intelektual untuk penguatan potensi ekonomi lokal Bapperida Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya 219 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Elemen 2: Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah dengan Pemangku Kepentingan Penguatan kapasitas kerjasama dalam rangka penguatan potensi ekonomi lokal Kerjasama dan sinergitas dalam rangka peningkatan dan penguatan potensi ekonomi lokal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah Pembangunan jaringan inovasi yang dapat mendukung penguatan potensi ekonomi lokal Jaringan inovasi untuk menguatkan potensi ekonomi lokal Bapperida Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Elemen 3: Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Lembaga Program jejaring kemitraan antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat, dan industri MoU atau kemitraan dengan lembaga terkait untuk penguatan potensi ekonomi lokal Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Peningkatan Difusi Inovasi Sosialisasi dan bimtek bagi pelaku usaha Hilirisasi hasil riset kepada pelaku usaha sebagai upaya penguatan potensi ekonomi lokal Bapperida Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset Program diseminasi hasil riset dan inovasi dalam penguatan Meningkatnya kemampuan dalam menerima transfer Bapperida Berkoordina si dengan dinas teknis lainnya 220 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan dan Inovasi kepada Pelaku Inovasi potensi ekonomi lokal IPTEK dalam penguatan potensi ekonomi lokal Elemen 4: Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan Kampanye Inovasi Promosi dan kampanye hasil produk unggulan daerah, seperti beras organik dan produk sarung goyor Meningkat nya brand awareness dari produk unggulan daerah, terutama beras organik dan sarung goyor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian , dan Perdagangan Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Apresiasi Prestasi Inovasi Lomba inovasi motif sarung goyor khas Sragen dan beras organik dan turunannya dan Terselenggara nya lomba inovasi yang cocok dalam rangka pengembanga n motif sarung goyor khas Sragen dan beras organik Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset Pengembangan perusahaan pemula berbasis riset untuk produk unggulan daerah, seperti beras organik dan sarung goyor Berdirinya perusahaan pemula berbasis riset untuk produk unggulan daerah, seperti beras organik dan sarung goyor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Berkoordinasi dengan dina teknis lainnya 221 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Inventarisasi, Pengembanga n, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat Pendataan teknologi masyarakat (kearifan lokal) dalam pengembangan produk unggulan daerah, seperti beras organik dan sarung goyor Terinventarisasi nya dan terlindunginya teknologi masyarakat (kearifan lokal) terkait dengan pengembangan produk unggulan daerah, seperti beras organik dan sarung goyor Bapperida Berkoordinasi dengan dina teknis lainnya Elemen 5: Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa Pengembangan Riset dan Inovasi di Daerah Berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Unggulan Daerah dan/atau Mengatasi Permasalahan daerah Riset dan inovas pengembangan produk unggulan daerah, seperti beras organik dan sarung goyor Terlaksananya riset dan inovas dalam rangka pengembangan produk unggulan daerah, seperti beras organik dan sarung goyor Bapperida Berkoordinasi dengan dina teknis lainnya Penyelenggara an Pengembanga n Klaster Inovasi Berbasis Produk Unggulan Daerah Pengembanga n klaster inovasi produk unggulan daerah, seperti beras organik dan sarung goyor Berkembangn ya inovasi produk unggulan daerah, khususnya beras organik dan sarung goyor Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Kesesuaian Kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Sinkronisasi kebijakan produk unggulan daerah, Selarasnya kebijakan yang ada di Kabupaten Sragen Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 222 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Sub-elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Pemerintah Daerah utamanya untuk beras organik dengan kebijakan pusat terkait pengembang an produk unggulan daerah terutama beras organik Perikanan Elemen 6: Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Memengaruhi Pengembanga n Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Peningkatan standarisasi hingga tingkat internasional untuk produk beras organik dan sarung goyor Meningkatnya produk unggulan daerah yang terstandarisasi internasional Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Penguatan Kerjasama Internasional Kerja sama dan pelatihan dengan mitra internasional di bidang pertanian dan pemasaran beras organik dan sarung goyor Meningkatnya kerja sama dan pasar internasional untuk produk unggulan daerah, khususnya beras organik dan sarung goyor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 223 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif
2.Belum Terkoneksinya Infrastruktur Pariwisata dengan Sektor Lain Elemen/ Subelemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Permasalahan Utama Daerah 2: Belum Terkoneksinya Sektor Pariwisata dengan Sektor Lain Elemen 1: Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Evaluasi kebijakan dan strategi pengembangan sektor pariwisata dengan sektor lainnya Tersedianya Rencana Induk Pariwisata Daerah untuk mendorong terhubungnya sektor wisata dengan sektor lain Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Berkoordin asi dengan dinas teknis lainnya Penataan Basis Data Riset dan Inovasi Review basis data sektor wisata Basis data wisata dan sektor lain yang belum saling terhubung Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Berkoordin asi dengan dinas teknis lainnya Pengembanga n Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi Pengembanga n riset dan inovasi penghubungan sektor wisata dengan sektor lain Riset dan inovasi tentang penghubungan sektor wisata dengan sektor lainnya Bapperida Berkoordin asi dengan dinas teknis lainnya Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi Penguatan dana alokasi umum untuk meningkatkan koneksi sektor wisata dan sektor lain Skema anggaran untuk meningkatkan koneksi sektor wisata dengan sektor lainnya Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Berkoordin asi dengan dinas teknis lainnya Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Inventarisasi kekayaan intelektual riset dan inovasi yang Pemanfaatan kekayaan intelektual untuk meningkatkan Bapperida Berkoordin asi dengan dinas teknis lainnya 224 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Subelemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Intelektual dapat meningkatkan koneksi sektor wisata dengan sektor lain koneksi sektor wisata dengan sektor lain Elemen 2: Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah dengan Pemangku Kepentingan Penguatan kapasitas kerjasama dalam rangka meningkatkan koneksi sektor wisata dengan sektor lain Kerjasama dan sinergitas antara pelaku usaha wisata dengan pelaku usaha di sektor lain Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Berkoordin asi dengan dinas teknis lainnya Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah Pelaksanaan dan inovasi pemanfaatan sumberdaya lokal untuk meningkatkan konektivitas sektor wisata dengan sektor lain Pengembanga n produk unggulan daerah di sektor wisata dan sektor lainnya diarahkan dalam upaya peningkatan konektivitas antara keduanya Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Berkoordin asi dengan dinas teknis lainnya Elemen 3: Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan antar Lembaga Program kemitraan antara instansi pemerintah dengan pelaku usaha di sektor wisata dan sektor lain Kolaborasi antar stakeholder untuk meningkatkan konektivitas sektor wisata dan sektor lain Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Berkoordin asi dengan dinas teknis lainnya 225 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Subelemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Peningkatan Difusi Inovasi Sosialisasi dan bimtek bagi pelaku usaha di sektor wisata dan sektor lainnya Hilirisasi hasil riset yang dapat meningkatkan konektivitas sektor wisata dengan sektor lain Bapperida Berkoordin asi dengan dinas teknis lainnya Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi kepada Pelaku Inovasi Program diseminasi hasil riset dan inovasi yang dapat meningkatkan konektivitas sektor wisata dengan sektor lain Meningkatnya pemanfaatan hasil riset dan inovasi yang dapat meningkatkan konektivitas sektor wisata dengan sektor lain Bapperida Berkoordin asi dengan dinas teknis lainnya Elemen 4: Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan Kampanye Inovasi Promosi dan kampanye daerah pariwisata dan desa pariwisata Meningkatnya citra positif pariwisata dan meluasnya jangkauan target wisatawan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Berkoordinas i dengan dinas teknis lainnya Apresiasi Prestasi Inovasi Lomba inovasi bertema desa pariwisata dan pariwisata unggulan Terselenggaran ya lomba inovasi yang cocok dalam rangka pengembangan pariwisata Bappeda Berkoordinas i dengan dinas teknis lainnya Pengembanga n Perusahaan Pemula Berbasis Riset Pengembangan desa dan pariwisata pemula berbasis riset dalam bidang pariwisata Perusahaan pemula berbasis riset dalam pengembangan pariwisata dan desa wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 226 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Subelemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Inventarisasi, Pengembanga n, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat Pendataan perlindungan pengetahuan masyarakat (kearifan lokal) dan pengembangan teknologi pariwisata Terinventarisa sinya pengetahuan masyarakat (kearifan lokal) dan hasil pengembangan teknologi pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Elemen 5: Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa Pemngemban gan Riset dan Inovasi di Daerah Berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Unggulan Daerah dan/atau Mengatasi Permasalahan daerah Penyelenggaraa n riset dan inovasi pengembangan pariwisata Meningkatnya riset dan inovasi dalam rangka pengembangan pariwisata Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Penyelenggara an Pengembanga n Klaster Inovasi Berbasis Produk Unggulan Daerah Penyusunan master plan kawasan strategis pariwisata daerah dan roadmap inovasi pariwisata Tersusunnya peta dan Strategi Kawasan Strategis Pariwisata Daerah Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Kesesuaian Kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Koordinasi dengan pemerintah pusat untuk penyelarasan kebijakan pariwisata Selarasnya kebijakan yang ada di Kabupaten Sragen dengan kebijakan pusat terkait pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 227 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/ Subelemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Elemen 6: Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Memengaruhi Pengembanga n Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Pengelolaan pariwisata yang berstandarkan internasional Meningkatnya pengelolaan pariwisata ramah lingkungan (green tourism) Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Penguatan Kerjasama Internasional Prakarsa kerjasama internasional pengembangan pariwisata dan sister city Terbangunnya kerjasama internasional dalam rangka pengembangan pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya
3.Tingkat Kemiskinan yang Masih Relatif Tinggi Elemen/Sub elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Permasalahan Utama Daerah 3: Tingkat Kemiskinan yang Masih Relatif Tinggi Elemen 1: Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi Evaluasi Kebijakan Dinas Sosial Berkoordina Kebijakan kebijakan yang dapat si dengan Riset dan penurunan mendukung dinas teknis Inovasi di angka penurunan lainnya Daerah kemiskinan angka kemiskinan Penataan Basis Review basis Basis data Dinas Sosial Berkoordina Data Riset dan data kemiskinan si dengan Inovasi kemiskinan yang dinas teknis terintegrasi lainnya 228 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/Sub elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Pengembanga Penyempurna Perencanaan Dinas Sosial Berkoordina n Infrastruktur an dokumen penurunan si dengan Dasar Riset perencanaan angka dinas teknis dan Inovasi penurunan kemiskinan lainnya angka kemiskinan Penyediaan Penguatan Anggaran Bapperida Berkoordina Anggaran dana alokasi khusus daerah si dengan Riset dan untuk untuk dinas teknis Inovasi penanggulang penanggulang lainnya an kemiskinan an kemiskinan Peningkatan Peningkatan Skema insentif Bapperida Berkoordina Perlindungan investasi riset bagi para si dengan dan dan inovasi pelaku riset dinas teknis Pemanfaatan dan inovasi lainnya Kekayaan dari keluarga Intelektual pra-sejahtera Elemen 2: Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Penguatan Kolaborasi Inisiasi kerjasama Kolaborasi riset dengan Bapperida Berkoordina si dengan Riset dan riset dan perguruan dinas teknis Inovasi di Daerah inovasi untuk meningkatkan tinggi dan stakeholder lainnya dengan pendapatan terkait untuk Pemangku masyarakat meningkatkan Kepentingan pra-sejahtera pendapatan masyarakat pra-sejahtera Penyediaan Pembangunan Jaringan Bapperida Berkoordina Sarana jaringan inovasi untuk si dengan Pendukung inovasi untuk mengentaskan dinas teknis Riset dan mendukung kemiskinan lainnya Inovasi di upaya Daerah yang pengentasan Disesuaikan kemiskinan dengan Kemampuan Daerah 229 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/Sub elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Elemen 3: Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan Program jejaring MoU atau kemitraan Bapperida Berkoordina si dengan antar Lembaga kemitraan antara dinas teknis antara pemerintah pemerintah daerah, lainnya daerah, perguruan perguruan tinggi, dan tinggi, dan masyarakat masyarakat untuk untuk mendukung mendukung upaya upaya pengentasan pengentasan kemiskinan kemiskinan Peningkatan Program Meningkatnya Bapperida Berkoordina Difusi Inovasi sosialisasi riset pengetahuan si dengan dan inovasi teknologi dinas teknis yang sesuai masyarakat lainnya dengan pra-sejahtera kebutuhan masyarakat pra-sejahtera Peningkatan Program Program Dinas Sosial Berkoordina Praktik Baik pelatihan dan peningkatan si dengan dan keterampilan kapasitas dinas teknis Diseminasi bagi pengetahuan lainnya Hasil Riset masyarakat dan dan Inovasi keterampilan kepada Pelaku masyarakat Inovasi pra-sejahtera Elemen 4: Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan Penyebaran Meningkatnya Bapperida Berkoordinasi Kampanye informasi dan kesadaran dengan dinas Inovasi kampanye masyarakat teknis lainnya edukasi untuk pemanfaatan berinovasi inovasi yang dalam mampu meningkatkan meningkatkan pendapatan pendapatan warga 230 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/Sub elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Apresiasi Prestasi Inovasi Lomba dan pemberian penghargaan terhadap inovasi yang diciptakan warga dalam pemberdayaan ekonomi lokal Meningkatnya inovasi yang bermanfaat dalam pemberdayaan ekonomi lokal Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset Pemberdayaan dan peningkatan jumlah UMKM Meningkatnya jumlah UMKM; Tersedianya pembiayaan usaha yang cocok untuk masyarakat miskin Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Inventarisasi, Pengembanga n, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat Program pendataan dan inventarisasi teknologi masyarakat untuk penanggulang an kemiskinan Terselenggara nya pendataan dan inventarisasi teknologi masyarakat untuk penanggulang an kemiskinan Dinas Sosial Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Elemen 5: Keterpaduan atau Koherensi Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa Pengembanga n Riset dan Inovasi di Daerah Berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Unggulan Daerah dan/atau Mengatasi Permasalahan daerah Penyelenggara an riset dan inovasi untuk peningkatan pendapatan masyarakat miskin Terlaksananya riset dan inovasi untuk peningkatan pendapatan masyarakat miskin; Roadmap pemberdayaan klaster kemiskinan dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) daerah Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 231 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VII Program Indikatif Elemen/Sub elemen Ekosistem Inovasi Program Indikatif Indikator Umum Perangkat Daerah Pelaksana Keterangan Penyelenggara an Pengembanga n Klaster Inovasi Berbasis Produk Unggulan Daerah Penguatan klaster inovasi berbasis unggulan daerah untuk penanggulang an kemiskinan Terciptanya klaster inovasi untuk penanggulang an kemiskinan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Kesesuaian Kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk sinkronisasi kebijakan penanggulang an kemiskinan Koherensi kebijakan pusat dan daerah dalam penanggulang an kemiskinan Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Elemen 6: Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Memengaruhi Pengembanga n Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Penyusunan kebijakan daerah berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGS): No Poverty Standar pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGS): No Poverty Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya Penguatan Kerjasama Internasional Penguatan kerja sama dengan organisasi internasional dan donor internasional untuk pemberdayaan SDM dan ekonomi lokal Draf kerja sama dengan organisasi internasional Bapperida Berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya 232 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VIII Penutup Penyusunan Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan IPTEK Daerah (RIPJ-PID) ini selaras dengan ketentuan dalam Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah. yang menetapkan bahwa Bapperida merupakan institusi yang mengorkestrasi proses penyusunan dokumen riset dan inovasi daerah. Tujuannya adalah memastikan arah kebijakan dan pembangunan yang lebih tepat sasaran serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata. Berdasarkan RIPJ-PID ini, terdapat tiga program unggulan daerah yang menjadi fokus pengembangan di Kabupaten Sragen, yaitu: Peningkatan sektor pertanian, penguatan industri pengolahan, dan pariwisata. Ketiga program unggulan tersebut merepresentasikan potensi lokal utama di Kabupaten Sragen, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu direspons secara strategis. Dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut dan memperkuat pengembangan program unggulan, dibutuhkan optimalisasi ekosistem riset dan inovasi yang mampu mendukung kebijakan pembangunan daerah. Terdapat enam elemen utama yang menjadi fokus penguatan dalam mendukung keberhasilan program unggulan, yakni: Kebijakan infrastruktur riset dan inovasi daerah, Kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi, Kemitraan riset dan inovasi, Budaya riset dan inovasi,keterpaduan dan koherensi antar program riset dan inovasi, penyelarasan arah pembangunan dengan dinamika dan perkembangan global. Secara komprehensif, dokumen ini memuat analisis potensi dan tantangan yang dihadapi dalam penguatan sistem riset dan inovasi di Sragen. Pada Bab IV, V, dan VI, dijabarkan kondisi eksisting, langkah-langkah strategis, serta identifikasi kesenjangan (gap analysis) yang perlu ditangani untuk mendorong riset dan inovasi sebagai pengungkit pembangunan daerah. Terdapat juga bab VII yang berisi 233 Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029 BAB VIII Penutup