DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Subang Nomor 16 Tahun 2025

Nomor
16
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan tentang percepatan pelayanan PBG. Kemudahan dan percepatan pelayanan PBG diberikan kepada Perorangan untuk Pembangunan rumah tinggal tunggal sederhana MBR dengan menggunakan desain prototipe/purwa rupa; dan Badan Usaha untuk Pembangunan rumah tinggal deret sederhana bagi MBR dengan menggunakan desain prototipe/purwa rupa, diluar pembangunan sarana dan prasarana perumahan. Adapun ketentuan yang diatur adalah Persyaratan, Penerbitan PBG, Pelaporan dan Pengawasan.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…