DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Subang Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Dalam Perbup ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan/Hadiah Kepada Wajib Pajak Daerah. Pemberian penghargaan dan/atau hadiah dapat diberikan kepada Wajib Pajak Daerah dan pihak lain yang memiliki peran penting dalam upaya optimalisasi Pajak Daerah untuk jenis Pajak : a. PBB-P2; b. BPHTB, c. Pajak Barang dan Jasa Tertentu; d. Pajak Reklame; e. Pajak Air Tanah; f. Pajak MBLB; g. Opsen PKB; dan/atau h. Opsen BBNKB.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…