DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2025

Nomor
7
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang pemberian tunjangan hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diberikan kepada PNS dan CPNS; Bupati dan Wakil Bupati; Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD; Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah; Pegawai non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah; dan PPPK.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…