Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo. Ditetapkan di Sukoharjo pada tanggal 25 November 2025 BUPATI SUKOHARJO, ttd. ETIK SURYANI Diundangkan di Sukoharjo pada tanggal 25 November 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SUKOHARJO, ttd. ABDUL HARIS WIDODO BERITA DAERAH KABUPATEN SUKOHARJO TAHUN 2025 NOMOR 42 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, TEGUH PRAMONO,SH,MH Pembina Tingkat I NIP. 19710429 199803 1 003 5 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI SUKOHARJO NOMOR 42 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PELAYANAN KEPEMUDAAN TAHUN 2025-2029 RENCANA AKSI DAERAH PELAYANAN KEPEMUDAAN TAHUN 2025-2029 Tabel I.1 Jumlah Penduduk Kabupaten Sukoharjo Berdasarkan Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Tahun 2023 Kelompok Umur Laki-Laki Perempuan Jumlah 0-4 32.689 31.208 63.897 5-9 32.510 31.331 63.841 10-14 34.699 33.095 67.794 15-19 36.999 34.619 71.618 20-24 35.545 33.874 69.419 25-29 34.274 33.297 67.571 30-34 33.880 33.519 67.399 35-39 34.386 33.836 68.222 40-44 35.956 35.818 71.774 45-49 34.339 35.076 69.415 50-54 31.295 32.093 63.388 55-59 27.852 29.213 57.065 60-64 22.562 23.899 46.461 65-69 17.217 18.147 35.364 70-74 11.459 13.124 24.583 75+ 10.562 14.307 24.869 Total 466.224 466.456 932.680 *Hasil Proyeksi Penduduk Interim 2020–2024 (Pertengahan tahun/Juni) Sumber: Kabupaten Sukoharjo dalam Angka, 2024 Berdasarkan data kependudukan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo, rentang usia pemuda adalah antara 15 hingga 29 tahun. Jumlah penduduk dalam kategori pemuda tersebut mencapai 208.608 jiwa, yang setara dengan 22,36% dari total jumlah penduduk Kabupaten Sukoharjo. 6 Gambar I.1 Rasio Jenis Kelamin Penduduk Kabupaten Sukoharjo Berdasarkan Umur Tahun 2023 Sumber: Kabupaten Sukoharjo dalam Angka, 2024 Gambar I.2 Rasio Jenis Kelamin Pemuda Kabupaten Sukoharjo, 2023 Sumber: Kabupaten Sukoharjo dalam Angka, 2024 B. Gambaran Umum Kepemudaan Isu Strategis Pelayanan dan Pembangunan Kepemudaan pada prinsipnya dapat ditinjau dalam pengukuran Domain Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) adalah alat ukur yang dirancang untuk mengevaluasi keberhasilan pembangunan kepemudaan di suatu wilayah. IPP memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi pemuda berdasarkan beberapa dimensi utama yang relevan dengan aspek kehidupan mereka. Isu Strategis Pelayanan dan Pembangunan Kepemudaan: Ini mencakup berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi dalam meningkatkan kualitas hidup dan peran pemuda. Beberapa isu strategis meliputi:
a.Rata-rata Lama Sekolah Pemuda Rata-rata Lama Sekolah (RLS) merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur tingkat pendidikan suatu populasi, terutama dalam konteks pembangunan manusia. RLS menggambarkan jumlah tahun yang dihabiskan oleh individu dalam sistem pendidikan formal, baik di tingkat dasar, menengah, maupun tinggi. Indikator ini sering digunakan untuk menilai akses dan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan, serta untuk mengevaluasi keberhasilan program-program pendidikan yang telah diterapkan. RLS yang tinggi mencerminkan bahwa penduduk suatu wilayah cenderung memiliki akses yang lebih baik terhadap pendidikan, serta menunjukkan bahwa mereka berhasil menyelesaikan lebih banyak jenjang pendidikan. Hal ini berpotensi meningkatkan kualitas sumber daya manusia, karena semakin lama seseorang mengenyam pendidikan, semakin besar pula peluang mereka 8 untuk memperoleh keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja. Sebaliknya, RLS yang rendah dapat menunjukkan adanya hambatan dalam akses pendidikan, seperti masalah ekonomi, geografis, atau sosial, yang menghalangi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan mereka. Berikut adalah data capaian RLS Kabupaten Sukoharjo untuk tahun 2021-2023. A. Gambar I.3 Capaian Rata – rata Lama Sekolah Kabupaten Sukoharjo 2021 – 2023 Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo, 2024 Ditinjau berdasarkan gambaran grafik capaian RLS pemuda Kabupaten Sukoharjo di atas, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir terjadi tren kenaikan pada capaian indikator ini. Pada tahun 2021, RLS pemuda Kabupaten Sukoharjo berada di angka 9,35 tahun dan kemudian naik secara signifikan menjadi 12 tahun pada tahun 2023. Kenaikan ini mencerminkan upaya yang berhasil dari pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi pemuda. Peningkatan angka RLS menunjukkan bahwa lebih banyak pemuda di Sukoharjo yang dapat mengakses jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan menghabiskan lebih banyak waktu dalam sistem pendidikan formal. Hal ini juga menunjukkan adanya perbaikan fasilitas pendidikan, ketersediaan guru yang berkualitas, serta program-program pemerintah yang efektif dalam mendorong partisipasi pemuda untuk menyelesaikan pendidikan mereka. Lebih lanjut, terjadinya tren kenaikan capaian angka RLS pemuda di Kabupaten Sukoharjo ini juga menggambarkan kesadaran yang semakin tinggi di kalangan masyarakat mengenai pentingnya pendidikan untuk masa depan. Dengan meningkatnya RLS, diharapkan pemuda Sukoharjo akan lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja, memiliki keterampilan yang lebih baik, dan mampu berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan daerah. Peningkatan RLS ini juga menjadi indikator positif bagi pertumbuhan sosial dan ekonomi di Sukoharjo, karena pendidikan yang lebih tinggi seringkali berkorelasi dengan peningkatan kualitas hidup dan peluang ekonomi yang lebih baik.
b.Angka Partisipasi Kasar Sekolah Menengah Angka Partisipasi Kasar (APK) sekolah menengah merupakan indikator penting yang menggambarkan seberapa besar proporsi penduduk usia sekolah yang terdaftar di jenjang pendidikan menengah, baik SMP maupun SMA/SMK. Peningkatan APK sekolah menengah mencerminkan keberhasilan dalam memberikan akses 9 yang lebih luas kepada anak-anak untuk melanjutkan pendidikan setelah menamatkan sekolah dasar. APK yang tinggi menunjukkan bahwa semakin banyak remaja yang dapat melanjutkan pendidikan mereka, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di suatu daerah. Di sisi lain, angka APK yang rendah dapat menandakan adanya berbagai tantangan, seperti masalah ekonomi, geografis, atau sosial yang menghambat anak-anak untuk melanjutkan pendidikan menengah. Nilai APK dapat melebihi 100 persen karena siswa yang bersekolah pada jenjang tertentu tidak hanya berasal dari kelompok usia yang sesuai, tetapi juga bisa termasuk siswa yang lebih muda, siswa yang terlambat memulai sekolah, atau siswa yang mengulang kelas. Dalam hal yang berkaitan dengan pembangunan pemuda, dihitung capaian dari APK Sekolah Menengah dan Perguruan Tinggi. Adapun capaian APK Sekolah Menengah Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2021-2023 adalah sebagai berikut. B. Gambar I.4 Capaian APK Sekolah Menengah Kabupaten Sukoharjo 2021 – 2023 Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo, 2024 Tren kenaikan angka capaian juga terjadi pada indikator Angka Partisipasi Kasar (APK) Sekolah Menengah di Kabupaten Sukoharjo pada 2021-2023 dimana kenaikan yang terjadi adalah sebesar 27,16 poin. Kenaikan APK sekolah menengah ini mencerminkan upaya serius pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan menengah bagi para siswa. Melalui peningkatan fasilitas pendidikan, penyediaan program beasiswa, serta penguatan infrastruktur sekolah, semakin banyak remaja di Sukoharjo yang mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah, baik di SMP maupun SMA/SMK. Hal ini juga dipicu oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan menengah dalam mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Peningkatan angka APK ini merupakan indikator positif bagi pembangunan sumber daya manusia di Sukoharjo. Dengan semakin banyak siswa yang berpartisipasi di jenjang pendidikan menengah, diharapkan kualitas tenaga kerja lokal akan meningkat seiring dengan bertambahnya keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal. Selain itu, kenaikan capaian APK juga menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengatasi hambatan-hambatan sosial dan ekonomi yang sebelumnya menghalangi akses pendidikan. Dampaknya, generasi muda 10 Sukoharjo akan lebih siap menghadapi tantangan global dan berkontribusi dalam pembangunan daerah maupun nasional.
c.Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi merupakan indikator yang menunjukkan seberapa besar proporsi lulusan sekolah menengah yang melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi, seperti universitas, politeknik, atau akademi. APK perguruan tinggi yang tinggi mencerminkan semakin banyaknya mahasiswa yang memperoleh kesempatan untuk mengakses pendidikan lanjutan, yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia berkualitas. Berikut merupakan capaian nilai APK Perguruan Tinggi Kabupaten Sukoharjo pada 2021 – 2023. C. Gambar I.5 Capaian APK Perguruan Tinggi Kabupaten Sukoharjo 2021 – 2023 Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo, 2024 Ditinjau berdasarkan gambaran grafik agka capaian APK Perguruan Tinggi Kabupaten Sukoharjo di atas, terjadi fluktuasi pada kurun waktu 2021-2023. Pada tahun 2021, angka capaian indikator ini adalah 32,43 kemudian naik menjadi 39 pada 2022 dan kemudian turun kembali pada tahun 2023 menjadi 32,72. Fluktuasi APK perguruan tinggi ini menandakan bahwa masih ada tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai kestabilan dan peningkatan yang konsisten. Beberapa hambatan, seperti biaya pendidikan yang masih tinggi atau ketersediaan program pendidikan yang terbatas, menjadi penyebab turunnya minat pemuda untuk melanjutkan studi. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan dari pemerintah dan lembaga pendidikan dalam memperluas akses, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, serta memberikan dukungan finansial bagi mereka yang membutuhkan. Dengan cara ini, Sukoharjo dapat mencapai APK perguruan tinggi yang lebih stabil dan terus meningkat, sehingga pemuda setempat memiliki peluang yang lebih besar untuk sukses dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
d.Capaian Nilai Domain Pendidikan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 Seperti yang telah dijelaskan pada bagian metodologi bahwa angka capaian domain merupakan hasil perhitungan dari semua indikator pengungkitnya. Berikut merupakan hasil perhitungan capaian nilai domain pendidikan dalam Indeks Pembangunan Pemuda Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024. 11 Tabel I.2 Hasil Perhitungan Nilai Domain Pendidikan Kabupaten Sukoharjo 2024 Indikator Batas Min Batas Maks Nilai Indikator Nilai Domain Rata-rata lama sekolah 0 15 12 73,33APK sekolah menengah 0 100 99,61 APK perguruan tinggi 0 100 32,72 Sumber: Data Diolah, 2024 Berdasarkan hasil perhitungan indikator pengungkit domain pendidikan IPP Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 di atas, diperoleh angka capaian Domain ini sebesar 73,33. Jika kita menilik pada capain domain pendidikan Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2023, maka capaian tahun 2024 ini berada di atas capaian tahun 2023 yang berada di angka 61,57.
2.Domain Kesehatan dan Kesejahteraan Kemajuan dalam bidang kesehatan memegang peranan penting dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kesehatan penduduk bukan hanya merupakan faktor pendukung keberhasilan program pendidikan, melainkan juga menjadi pendorong peningkatan produktivitas dan pendapatan. Untuk mempercepat kemajuan pembangunan kesehatan, diperlukan kebijakan yang dinamis dan proaktif yang melibatkan semua sektor terkait, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat secara keseluruhan. Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya bergantung pada kinerja sektor kesehatan semata, tetapi juga dipengaruhi oleh interaksi yang dinamis antara sektor-sektor lainnya. Salah satu strategi penting dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan adalah memastikan ketersediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Kesehatan merupakan modal yang sangat vital dalam proses pembangunan nasional, terutama ketika mempertimbangkan dua komponen penting: kesehatan mental dan fisik. Upaya awal untuk mencapai kesehatan yang optimal termasuk pengenalan nilai-nilai agama dan moral pada generasi muda serta memastikan asupan nutrisi yang memadai untuk pertumbuhan yang sehat. Peran serta seluruh masyarakat, terutama pemuda sebagai pilar intelektual yang memiliki peran strategis dalam masa depan pembangunan Indonesia, sangatlah penting dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, terutama dalam hal kesehatan. Generasi muda perlu diajak dan dilibatkan dalam penyelesaian masalah kesehatan bangsa ini untuk meningkatkan kualitas kesehatan mereka sendiri, sehingga dapat menjadi sumber daya yang handal dan kompeten. Peran yang dapat dimainkan oleh generasi muda Indonesia dalam mewujudkan program pembangunan kesehatan masyarakat meliputi partisipasi aktif dan pengadopsian gaya hidup sehat. Berikut merupakan rincian hasil perhitungan masing – masing indikator penyusun yang ada di dalam Domain Kesehatan dan Kesejahteraan di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024. 12
a.Angka Kesakitan Pemuda Angka kesakitan pemuda merupakan proporsi pemuda yang mengalami masalah kesehatan sehingga mengganggu kegiatan / aktivitas sehari hari. Kondisi kesehatan yang buruk dan daya tahan tubuh yang menurun dapat menghambat aktivitas sehari-hari, seperti bekerja, bersekolah, mengurus rumah tangga, dan kegiatan lainnya. Akibatnya, hal ini dapat mengurangi produktivitas kerja dan pada akhirnya berdampak negatif pada kinerja secara keseluruhan. Berikut adalah data capaian Angka Kesakitan Pemuda Kabupaten Sukoharjo untuk tahun 2021-2023. Gambar I.6 Capaian Angka Kesakitan Pemuda Kabupaten Sukoharjo 2022 – 2023 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2024 Ditinjau berdasarkan capaian angka kesakitan pemuda Kabupaten Sukoharjo dalam kurun waktu 3 tahun terakhir di atas, didapatkan gambaran bahwa terjadi tren penurunan yang signifikan pada capaian indikator ini. Pada tahun 2021, capaiannya berada di angka 9,14 dan kemudian turun menjadi 6,47 pada 2023. Penurunan capaian angka kesakitan pemuda di Kabupaten Sukoharjo menjadi indikasi positif terhadap peningkatan kesehatan di kalangan pemuda. Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga kesehatan setempat, seperti kampanye kesehatan, peningkatan akses layanan kesehatan, serta program penyuluhan mengenai pentingnya pola hidup sehat, telah berkontribusi signifikan dalam menurunkan angka kesakitan. Selain itu, kesadaran pemuda akan pentingnya menjaga kesehatan, termasuk melalui olahraga teratur dan pola makan yang baik, juga turut berperan dalam mengurangi prevalensi penyakit di kalangan mereka. Namun, meskipun terjadi penurunan angka kesakitan, tantangan masih tetap ada. Masih diperlukan perhatian lebih terhadap faktor-faktor yang dapat memengaruhi kesehatan pemuda, seperti stres, kecanduan teknologi, dan akses yang tidak merata terhadap layanan kesehatan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan pemuda secara menyeluruh. Dengan terus mempromosikan gaya hidup sehat dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, diharapkan Kabupaten Sukoharjo dapat mencapai kesehatan optimal bagi generasi mudanya, serta menciptakan masa depan yang lebih sehat dan produktif. 13
b.Persentase Pemuda Korban Kejahatan Persentase pemuda yang menjadi korban kejahatan merupakan isu penting yang perlu diperhatikan dalam konteks keamanan dan perlindungan masyarakat. Data menunjukkan bahwa pemuda sering kali menjadi target kejahatan, termasuk kekerasan, penipuan, dan kejahatan siber. Faktor-faktor seperti kurangnya pemahaman tentang hak-hak mereka, ketidakmampuan dalam menghindari situasi berisiko, serta keterpaparan terhadap lingkungan yang tidak aman berkontribusi terhadap tingginya angka ini. Dampak negatif dari kondisi ini tidak hanya dirasakan oleh individu korban, tetapi juga oleh komunitas secara keseluruhan, yang mengurangi rasa aman dan memengaruhi kualitas hidup pemuda. Situasi ini dapat menjadi landasan bagi kebijakan yang bertujuan meningkatkan perlindungan dan keamanan bagi pemuda. Data tentang persentase pemuda yang menjadi korban kejahatan sangat berguna untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang rentan, jenis kejahatan yang paling umum, serta kelompok pemuda yang lebih berisiko. Dari informasi ini, strategi yang lebih efektif dapat dirumuskan untuk mencegah kejahatan, meningkatkan pendidikan kesadaran hukum, dan memberikan dukungan yang lebih baik bagi korban kejahatan. Selain itu, data ini mencerminkan kualitas intervensi sosial, pola pemantauan kejahatan, dan peran pemuda dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman. Penurunan persentase pemuda yang menjadi korban kejahatan dapat dijadikan indikator keberhasilan kebijakan, peningkatan kesadaran, serta efektivitas intervensi sosial dan hukum yang bertujuan melindungi pemuda dari risiko kejahatan. Berikut adalah data capaian persentase pemuda korban kejahatan Kabupaten Sukoharjo untuk tahun 2021-2023. Gambar I.7 Capaian Persentase Pemuda Korban Kejahatan Kabupaten Sukoharjo 2021 – 2023 Sumber: Polres Kabupaten Sukoharjo, 2024 Capaian persentase pemuda korban kejahatan Kabupaten Sukoharjo selama 3 tahun terakhir ini mengalami fluktuasi dimana pada tahun 2021 angka capaiannya adalah 0,05 dan kemudian turun menjadi 0,024 pada 2022 dan pada 2023 kembali naik ke angka 0,05. Fluktuasi angka persentase pemuda yang menjadi korban kejahatan di Kabupaten Sukoharjo mencerminkan dinamika yang perlu diperhatikan oleh pihak berwenang dan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, data menunjukkan adanya perubahan 14 signifikan, baik peningkatan maupun penurunan, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan keamanan yang diterapkan, tingkat kesadaran masyarakat, serta kondisi sosial dan ekonomi. Meskipun fluktuasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh pemuda, hal ini juga menunjukkan kemajuan dalam upaya perlindungan terhadap mereka dari kejahatan. Peningkatan keterlibatan pemuda dalam program-program yang mendukung keamanan, serta kerjasama yang lebih baik antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, dapat membantu menurunkan angka korban kejahatan. Oleh karena itu, kolaborasi semua pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi pemuda, sehingga fluktuasi angka ini dapat diminimalkan dan rasa aman dalam masyarakat dapat ditingkatkan.
c.Persentase Pemuda yang Merokok Merokok adalah aktivitas yang melibatkan pembakaran tembakau dan penghisapan asapnya, baik melalui rokok maupun pipa. Terdapat dua cara umum dalam merokok: yang pertama adalah menghisap dan menelan asap rokok ke dalam paru-paru sebelum mengeluarkannya, sedangkan yang kedua hanya menghisap asap hingga ke mulut dan mengeluarkannya melalui mulut atau hidung. Persentase pemuda yang merokok menjadi isu penting dalam ranah Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kesehatan dan kualitas hidup generasi muda. Data menunjukkan bahwa prevalensi merokok di kalangan pemuda, terutama remaja, cenderung meningkat. Faktor-faktor seperti tekanan sosial, akses yang mudah terhadap produk tembakau, dan kurangnya pendidikan mengenai bahaya merokok berkontribusi terhadap tingginya angka ini. Kebiasaan merokok tidak hanya berisiko bagi kesehatan fisik, seperti penyakit paru-paru dan kanker, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental dan kesejahteraan secara keseluruhan, mengurangi produktivitas, dan menciptakan beban bagi sistem kesehatan. Berikut merupakan capaian angka persentase pemuda yang merokok di Kabupaten Sukoharjo pada 2021 – 2023. Gambar I.8 Capaian Persentase Pemuda yang Merokok Kabupaten Sukoharjo 2021 – 2023 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2024 Penurunan angka capaian indikator juga terjadi pada persentase pemuda yang merokok Kabupaten Sukoharjo. Angka capaian pada 2021 adalah sebesar 27,66 dan kemudian turun menjadi 25 pada tahun 2023. 15 Penurunan angka pemuda yang merokok di Kabupaten Sukoharjo adalah sebuah perkembangan positif dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Beragam inisiatif dan program yang diluncurkan oleh pemerintah daerah dan organisasi kesehatan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perubahan ini. Kampanye kesadaran mengenai bahaya merokok, pendidikan kesehatan di sekolah-sekolah, serta promosi gaya hidup sehat telah berhasil menurunkan prevalensi merokok di kalangan pemuda. Di samping itu, meningkatnya dukungan dari keluarga dan lingkungan sosial juga berperan penting dalam membentuk perilaku yang lebih positif di kalangan generasi muda. Penting untuk terus melibatkan pemuda dalam program-program yang menekankan gaya hidup sehat dan menghindari kebiasaan merokok. Upaya berkelanjutan, termasuk penegakan regulasi yang lebih ketat terkait penjualan produk tembakau kepada anak-anak dan remaja, serta penyediaan alternatif yang lebih sehat, sangat diperlukan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan, diharapkan angka pemuda yang merokok di Kabupaten Sukoharjo akan terus menurun, sehingga dapat menciptakan generasi yang lebih sehat dan produktif di masa depan.
d.Persentase Remaja Perempuan yang Sedang Hamil Persentase remaja perempuan yang sedang hamil merupakan salah satu isu krusial dalam ranah Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), karena berdampak signifikan terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan generasi muda. Data menunjukkan bahwa angka kehamilan di kalangan remaja perempuan terus menjadi perhatian, dengan faktor-faktor seperti kurangnya akses terhadap pendidikan seks, rendahnya pemahaman tentang kesehatan reproduksi, serta norma sosial yang sering kali mengabaikan isu ini. Kehamilan yang tidak diinginkan dapat mengakibatkan berbagai masalah, termasuk risiko kesehatan bagi ibu dan bayi, serta hambatan dalam melanjutkan pendidikan dan mencapai potensi penuh mereka di masa depan. Berikut merupakan capaian angka persentase remaja perempuan yang sedang hamil di Kabupaten Sukoharjo pada 2022 – 2023. Gambar I.9 Capaian Persentase Remaja Perempuan yang Sedang Hamil Kabupaten Sukoharjo 2022 – 2023 Sumber: Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Diolah, 2024 Berdasarkan gambaran grafik mengenai Persentase Remaja Perempuan yang Sedang Hamil di atas, didapatkan informasi bahwa terjadi peningkatan angka persentase namun tidak signifikan. Namun 16 fenomena kenaikan angka remaja hamil ini perlu diwaspadai oleh pemerintah. Kondisi ini dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi negatif, termasuk risiko kesehatan yang lebih tinggi bagi ibu dan bayi, seperti komplikasi saat melahirkan, masalah gizi, dan peningkatan angka stunting pada anak. Selain itu, remaja perempuan yang hamil cenderung mengalami penghentian pendidikan, yang mengakibatkan hilangnya kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk berkontribusi secara ekonomi di masa depan.
e.Capaian Nilai Domain Kesehatan dan Kesejahteraan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 Nilai capaian domain kesehatan dan kesejahteraan Kabupaten Sukoharjo tahun 2024 didasarkan pada hasil perhitungan keempat indikaotr pengungkitnya. Berikut merupakan hasil perhitungan capaian nilai domain kesehatan dan kesejahteraan dalam Indeks Pembangunan Pemuda Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024. Tabel I.3 Hasil Perhitungan Nilai Domain Kesehatan dan Kesejahteraan Kabupaten Sukoharjo 2024 Indikator Batas Min Batas Maks Nilai Indikator Nilai Domain Angka kesakitan pemuda 0 20 8,21 67,50 Persentase pemuda korban kejahatan 0 3 0,4 Persentase pemuda yang merokok 0 36 29 Persentase remaja perempuan yang sedang hamil 0 45 0,7 Sumber: Data Diolah, 2024 Hasil perhitungan capaian domain kesehatan dan kesejahteraan Kabupaten Sukoharjo pada 2024 berdasarkan akumulasi perhitungan 4 indikator pengungkitnya adalah sebesar 67,50. Hasil capaian domain pada tahun 2024 ini apabila dilakukan perbandingan dengan hasil capaian domain pada tahun 2022 dan 2023 lalu yang berada di angka 6,56, maka hasilnya menunjukkan adanya tren kenaikan yang drastis.
3.Domain Lapangan dan Kesempatan Kerja Meningkatkan kualitas tenaga kerja merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan ketenagakerjaan. Untuk mencapai hal tersebut, informasi yang komprehensif tentang ketenagakerjaan sangat diperlukan dalam menyusun rencana dan kebijakan yang sistematis, serta sebagai dasar dalam pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan. Salah satu strategi dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah melalui pelayanan kepemudaan. Pemuda merupakan bagian penting dari populasi yang memasuki fase penting dalam perkembangan, termasuk dalam memasuki dunia kerja. Pemuda memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam produksi barang dan jasa, baik untuk diri mereka sendiri maupun untuk masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, beberapa kebijakan khusus diperlukan untuk tenaga kerja pemuda, seperti penyelenggaraan pelatihan kerja, perluasan peluang kerja, serta penempatan mereka di sektor-sektor yang strategis dan sesuai dengan karakteristik pemuda. 17 Untuk dapat mengindentifikasi mengenai gambaraan sektor tenaga kerja dan lapangan kerja di ranah pemuda Kabupaten Sukoharjo, berikut adalah hasil perhitungan masing – masing indikator penyusun yang ada di dalam Domain Lapangan dan Kesempatan Kerja di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024.
a.Persentase Pemuda Wirausaha Kerah Putih Pemuda wirausaha kerah putih didefinisikan sebagai pemuda yang memiliki kemampuan untuk berusaha secara mandiri, sehingga mencerminkan taraf hidup yang baik. Pemuda ini menjalankan usaha sendiri, baik dengan bantuan tenaga kerja tetap maupun tidak tetap, dalam bidang - bidang seperti professional / teknisi, kepemimpinan / ketatalaksanaan, dan tenaga tata usaha. Pengembangan kewirausahaan kerah putih diharapkan tidak hanya berfokus pada tujuan mendapatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga memberikan dampak positif, terutama bagi masyarakat miskin dan marginal melalui kewirausahaan sosial. Keterlibatan pemuda dalam kegiatan ekonomi mandiri memainkan peran penting dalam menggerakkan roda ekonomi dan memperkuat pilar-pilar pembangunan berkelanjutan. Partisipasi pemuda tidak hanya berdampak positif pada tingkat individu, tetapi juga pada komunitas dan perekonomian secara luas. Melalui kegiatan ekonomi mandiri, pemuda dapat mengembangkan keterampilan, meningkatkan keahlian, serta memperoleh pembelajaran praktis yang berharga. Keterlibatan langsung dalam dunia usaha memberikan mereka kesempatan untuk menghadapi tantangan nyata, meningkatkan kreativitas, serta mengasah keterampilan kepemimpinan dan manajerial. Guna menggambarkan kondisi pemuda wirausaha kerah putih di Kabupaten Sukoharjo, berikut merupakan capaian indikator persentase pemuda wirausaha kerah putih pada tahun 2021 – 2023. Gambar I.10 Capaian Persentase Pemuda Wirausaha Kerah Putih Kabupaten Sukoharjo 2021 – 2023 Dalam konteks persentase pemuda wirausaha kerah putih, capaian Kabupaten Sukoharjo pada kurun waktu 3 tahun terakhir mengalami penurunan. Pada tahun 2021-2022, capaian indikator ini berada di angka 2 dalam 2 tahun berturut – turut dan kemudian turun pada tahun 2023 berada di angka capaian 1. Penurunan capaian persentase pemuda wirausaha kerah putih di Kabupaten Sukoharjo mencerminkan tantangan dalam mengembangkan wirausaha muda di sektor profesional dan manajerial, meskipun peran mereka sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Data menunjukkan adanya tren penurunan jumlah pemuda yang terlibat dalam kewirausahaan 18 ini, yang diakibatkan oleh berbagai hambatan, seperti terbatasnya akses terhadap modal dan pelatihan kewirausahaan, ketidaksesuaian keterampilan dengan permintaan pasar, serta kurangnya dukungan ekosistem bisnis yang kondusif. Selain itu, ketidakpastian ekonomi dan tantangan global, termasuk dampak pandemi, turut mempengaruhi stabilitas dan minat pemuda untuk memulai atau mempertahankan usaha. Untuk menanggulangi penurunan ini, diperlukan intervensi kebijakan yang komprehensif, seperti peningkatan akses pelatihan di bidang profesional dan manajerial, serta perluasan akses pembiayaan. Pemerintah daerah dan sektor swasta juga perlu memperkuat kolaborasi guna menciptakan iklim usaha yang ramah serta mendukung inovasi pemuda, khususnya di sektor-sektor dengan potensi pertumbuhan tinggi. Dengan upaya terarah ini, diharapkan persentase pemuda wirausaha kerah putih di Sukoharjo dapat meningkat kembali dan berkontribusi optimal dalam perekonomian lokal serta kesejahteraan masyarakat.
b.Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pemuda Tingkat pengangguran terbuka adalah indikator penting yang mencerminkan jumlah tenaga kerja yang secara aktif mencari pekerjaan namun belum mendapatkan kesempatan bekerja. Tingkat ini mencerminkan kesehatan ekonomi suatu daerah atau negara, di mana tingginya pengangguran sering kali menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara ketersediaan lapangan kerja dan jumlah pencari kerja. Faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi yang melambat, keterbatasan investasi, dan ketidakcocokan antara keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan pasar menjadi penyebab utama tingginya tingkat pengangguran terbuka. Pengangguran terbuka (open unemployment) didefinisikan sebagai penduduk usia kerja yang tidak bekerja dan sementara tidak bekerja, terdiri dari: 1) Mereka yang mencari pekerjaan. 2) Mereka yang mempersiapkan usaha. 3) Mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan. 4) Mereka yang sudah punya pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja Dalam konteks pemuda, tingkat pengangguran terbuka seringkali lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok usia lainnya. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kurangnya pengalaman kerja, keterbatasan akses terhadap pendidikan dan pelatihan yang relevan, serta persaingan ketat di pasar kerja. Pemuda yang baru lulus pendidikan formal sering kali mengalami kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka, sehingga banyak dari mereka yang terjebak dalam siklus pengangguran atau pekerjaan informal dengan upah rendah. Kondisi ini menghambat pertumbuhan ekonomi serta potensi kontribusi mereka terhadap pembangunan sosial dan ekonomi. 19 Berikut merupakan capaian indikator TPT Pemuda di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 – 2023. Gambar I.11 Capaian TPT Pemuda Kabupaten Sukoharjo 2021 – 2023 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2024 Data grafik di atas menunjukkan bahwa terjadi peningkatan angka TPT pemuda Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2023 menjadi 9,9. Pada tahun 2021 – 2022, TPT pemuda Kabupaten Sukoharjo berhasil mengalami penurunan dimana pada tahun 2021 capaiannya berada di angka 6,93 dan kemudian turun menjadi 3,32 pada tahun 2022. Kenaikan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pemuda di Kabupaten Sukoharjo dalam kurun satu tahun mencerminkan tantangan serius yang dihadapi generasi muda dalam mengakses lapangan kerja yang layak. Sebagai kelompok usia produktif yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi, pemuda justru mengalami peningkatan pengangguran, yang menunjukkan adanya kesenjangan antara jumlah pencari kerja dan kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini juga menyoroti masalah struktural, seperti ketidakcocokan antara keterampilan yang dimiliki pemuda dengan kebutuhan industri, serta keterbatasan lapangan kerja di sektor formal. Selain itu, kenaikan angka TPT ini juga dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal, seperti perlambatan ekonomi dan dampak jangka panjang dari pandemi, yang mengurangi kapasitas perusahaan untuk menyerap tenaga kerja baru. Perubahan teknologi yang pesat menuntut keterampilan yang lebih tinggi, sementara akses terhadap pendidikan dan pelatihan yang relevan masih terbatas bagi sebagian besar pemuda di Sukoharjo. Akibatnya, banyak pemuda terjebak dalam pekerjaan informal atau sementara, yang tidak memberikan jaminan sosial atau upah layak, sehingga memperburuk kondisi ekonomi mereka. Untuk mengatasi kenaikan TPT pemuda ini, pemerintah daerah perlu mengimplementasikan kebijakan yang berfokus pada peningkatan keterampilan dan akses terhadap pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Selain itu, perluasan akses pembiayaan bagi wirausaha muda serta peningkatan kemitraan dengan sektor swasta untuk menciptakan lapangan kerja baru sangat diperlukan. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan angka TPT pemuda di Kabupaten Sukoharjo dapat ditekan, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
c.Capaian Nilai Domain Lapangan dan Kesempatan Kerja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 Domain lapangan dan kesempatan kerja disusun oleh 2 indikator, yaitu: 1) Pemuda Wirausaha Kerah Putih 2) TPT Pemuda 20 Berdasarkan perhitungan nilai kedua indikator diatas, maka diperoleh angka capaian domain lapangan dan kesempatan kerja Kabupaten Sukoharjo tahun 2024 sebagai berikut. Tabel I.4 Hasil Perhitungan Nilai Domain Lapangan dan Kesempatan Kerja Kabupaten Sukoharjo 2024 Indikator Batas Min Batas Maks Nilai Indikator Nilai Domain Persentase pemuda wirausaha kerah putih 0 2 1 60 TPT pemuda 0 28 9,9 Sumber: Data Diolah, 2024 Ditinjau berdasarkan hasil perhitungan pada masing – masing indikator pengungkit domain lapangan dan kesempatan kerja Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2024, diperoleh hasil sebesar 60.
4.Domain Partisipasi dan Kepemimpinan Domain ini melibatkan memberikan kesempatan kepada pemuda untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, berkontribusi dalam pembangunan masyarakat, dan memperoleh keterampilan kepemimpinan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan masa depan. Berikut ini beberapa aspek penting dalam Domain Partisipasi dan Kepemimpinan: a) Partisipasi Politik Pembangunan pemuda mencakup keterlibatan pemuda dalam proses politik, termasuk pemilihan umum, debat politik, dan diskusi kebijakan publik. Pemuda harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan politik, menjadi anggota partai politik, atau bahkan terlibat dalam pembentukan kebijakan publik. b) Keterlibatan Masyarakat Pemuda perlu didorong dan didukung untuk terlibat dalam kegiatan masyarakat yang bermanfaat, seperti kegiatan sosial, pelayanan masyarakat, dan proyek lingkungan. Ini membantu pemuda mengembangkan kesadaran sosial, empati, dan tanggung jawab terhadap masyarakat di sekitarnya. c) Organisasi Pemuda Organisasi pemuda memiliki peran penting dalam pembangunan pemuda. Mereka memberikan platform bagi pemuda untuk berorganisasi, berinteraksi dengan sesama pemuda, dan mengembangkan keterampilan kepemimpinan melalui kegiatan seperti pelatihan, program pengembangan diri, dan proyek kolaboratif. d) Pemimpin Pemuda Pembangunan pemuda juga melibatkan pengembangan generasi pemimpin muda yang kompeten dan bertanggung jawab. Ini melibatkan memberikan kesempatan dan dukungan kepada pemuda untuk mengasah keterampilan kepemimpinan, mengambil peran kepemimpinan dalam berbagai konteks, dan mendapatkan mentorship dari pemimpin yang lebih berpengalaman. e) Advokasi dan Partisipasi Global Pemuda dapat berpartisipasi dalam kegiatan advokasi dan gerakan sosial baik di tingkat lokal maupun global. Ini mencakup dukungan untuk pemuda dalam berpartisipasi dalam forum internasional, seperti konferensi, dialog global, dan organisasi pemuda internasional, sehingga mereka dapat memperluas wawasan mereka dan mempengaruhi isu-isu global. 21
a.Persentase Pemuda yang Mengikuti Kegiatan Sosial Kemasyarakatan Indikator persentase pemuda yang berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan menggambarkan seberapa aktif pemuda dalam kegiatan yang berhubungan dengan sosial di lingkungan sekitarnya dalam tiga bulan terakhir. Indikator ini bertujuan untuk menilai tingkat kepedulian pemuda terhadap aktivitas sosial di Kabupaten Sukoharjo. Setelah dilakukan proses penyebaran kuesioner, maka didapatkan data mengenai indikator persentase pemuda yang mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Sukoharjo sebagai berikut Tabel I.5 Rincian Klaster Pemuda yang Mengikuti Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Sukoharjo No Jawaban Responden Klaster Pemuda Jumlah Mean Standard Error Standard Deviation SMA / Sdrjt / PT Karang Taruna KNPI Umum 1 Ya 73 50 32 40 195 48,75 8,87 17,76 2 Tidak 293 86 6 28 413 3 Tidak, Karena Tidak Ada Kegiatan 111 23 1 6 141 TOTAL 477 159 39 74 749 Sumber: Tim Penyusun, 2024 Hasil analisis statistik terhadap indikator partisipasi pemuda dalam kegiatan sosial memberikan informasi penting terkait distribusi data. Rata- rata (mean) sebesar 48,75 menunjukkan nilai tengah dari seluruh data yang dikumpulkan, yang mengindikasikan bahwa secara umum tingkat kesadaran sosial pemuda di Kabupaten Sukoharjo berada pada tingkat sedang. Selain itu, standar deviasi sebesar 17,76 menunjukkan persebaran data yang cukup merata karena berada di bawah nilai rata-rata. Dengan standar error sebesar 8,87, dapat disimpulkan bahwa rentang nilai yang cukup lebar mencerminkan adanya perbedaan tingkat kepedulian, di mana sebagian pemuda sangat peduli terhadap kegiatan sosial, sementara yang lainnya kurang terlibat. Ditinjau berdasarkan perhitungan hasil sebaran kuesioner tentang partisipasi pemuda dalam kegiatan sosial di Kabupaten Sukoharjo, terdapat 195 responden yang menjawab ya dengan arti bahwa terdapat 195 pemuda (26% dari 749) yang mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Sukoharjo. Selanjutnya, angka ini juga mengindikasikan bahwa banyak pemuda di Kabupaten Sukoharjo yang tidak mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan dalam tiga bulan terakhir. 22 Gambar I.12 Capaian Persentase Pemuda yang Mengikuti Kegiatan Sosial Kemasyarakatan Sumber: Data Diolah, 2024
b.Persentase Pemuda yang Aktif Dalam Kegiatan Organisasi Indikator persentase pemuda yang terlibat dalam kegiatan organisasi dengan struktur keanggotaan, kepengurusan, dan aturan yang jelas, di luar lingkungan kerja dan sekolah, selama tiga bulan terakhir, bertujuan untuk mengukur tingkat keaktifan pemuda dalam berorganisasi. Indikator ini memberikan gambaran mengenai seberapa banyak pemuda di Kabupaten Sukoharjo yang berpartisipasi aktif dalam organisasi non-formal, seperti kelompok pemuda, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas lainnya, di luar peran mereka di tempat kerja atau institusi pendidikan. Melalui indikator ini, diharapkan dapat dilihat sejauh mana pemuda terlibat dalam pengembangan keterampilan kepemimpinan, kerjasama tim, dan peningkatan kapasitas diri melalui kegiatan di luar rutinitas sehari-hari. Partisipasi dalam organisasi juga dianggap penting dalam membentuk karakter pemuda yang lebih tangguh, berdaya saing, dan memiliki kemampuan sosial yang baik. Berikut merupakan data hasil penyebaran kuesioner yang menunjukkan gambaran indikator persentase pemuda yang aktif dalam kegiatan organisasi di Kabupaten Sukoharjo. Tabel I.6 Rincian Klaster Pemuda yang Aktif Dalam Kegiatan Organisasi No Jawaban Responden Klaster Pemuda Jumlah Mean Standard Error Standard DeviationSMA / Sdrjt / PT Karang Taruna KNPI Umum 1 Ya 46 35 23 28 132 33 4,98 9,962 Tidak 431 124 16 46 617 TOTAL 477 159 39 74 749 Sumber: Tim Penyusun, 2024 Hasil analisis statistik terhadap indikator persentase pemuda yang aktif dalam kegiatan organisasi menunjukkan nilai rata-rata (mean) sebesar 33, yang menandakan bahwa sebagian besar data berada di sekitar angka tersebut. Standar deviasi sebesar 9,96 menggambarkan seberapa tersebar data di sekitar rata-rata, dengan menunjukkan bahwa persebarannya relatif rendah dibandingkan nilai rata-rata. Sementara itu, standar error sebesar 4,98, bila dikombinasikan dengan standar deviasi, menunjukkan bahwa estimasi rata-rata masih bisa digunakan sebagai 26.00% 55.17% 18.83% Ya 23 representasi umum dari data, meskipun terdapat tingkat ketidakpastian tertentu. Hasil mengenai angka capaian indikator persentase pemuda yang aktif dalam kegiatan organisasi didapatkan berdasarkan pada responden yang menjawab “Ya” pada kuesioner. Ditinjau pada rincian tabel di atas, untuk jawaban responden “Ya” memiliki jumlah sebesar 132 atau setara dengan 17,5% dari total 749 responden. Hal ini menunjukkan bahwa lebih dari 50% pemuda di Kabupaten Sukoharjo tidak aktid dalam kegiatan organisasi. Gambar I.13 Capaian Persentase Pemuda yang Aktif Dalam Kegiatan Organisasi Sumber: Data Diolah, 2024 Rendahnya partisipasi pemuda dalam kegiatan organisasi menjadi perhatian serius karena menunjukkan kurangnya keterlibatan generasi muda dalam pengembangan keterampilan sosial, kepemimpinan, dan kolaborasi. Organisasi, baik di tingkat komunitas maupun lebih luas, berperan penting dalam membentuk karakter dan meningkatkan kemampuan pemuda dalam bekerja sama, mengambil keputusan, serta menghadapi tantangan secara kolektif. Ketidakterlibatan ini mencerminkan adanya kesenjangan dalam memanfaatkan potensi pemuda sebagai agen perubahan di masyarakat. Untuk meningkatkan partisipasi pemuda, diperlukan strategi yang lebih inklusif dan relevan dengan kehidupan mereka. Penyediaan program yang sesuai dengan minat pemuda, peningkatan akses informasi, serta dukungan aktif dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dapat mendorong keterlibatan yang lebih tinggi. Dengan partisipasi yang lebih aktif, pemuda memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan utama dalam memperkuat solidaritas sosial dan memajukan komunitas mereka.
c.Persentase Pemuda yang Memberikan Saran/Pendapat dalam Rapat Indikator ini mengukur persentase pemuda yang dalam setahun terakhir pernah mengikuti pertemuan atau rapat di lingkungan sekitar dan turut memberikan saran atau pendapat. Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana pemuda berpartisipasi aktif dalam menyampaikan pemikiran atau ide mereka selama kegiatan rapat atau pertemuan di Kabupaten Sukoharjo. Berikut merupakan data hasil penyebaran kuesioner yang menunjukkan gambaran indikator persentase pemuda yang memberikan saran/pendapat dalam rapat di Kabupaten Sukoharjo. 24 Tabel I.7 Rincian Klaster Pemuda yang Memberikan Saran/Pendapat dalam Rapat No Jawaban Responden Klaster Pemuda Jumlah Mean Standard Error Standard Deviation SMA / Sdrjt / PT Karang Taruna KNPI Umum 1 Ya 23 15 13 14 65 16,25 2,28 4,572 Tidak 454 144 26 60 684 TOTAL 477 159 39 74 749 Sumber: Tim Penyusun, 2024 Hasil analisis statistik terhadap persentase pemuda yang memberikan saran/pendapat dalam rapat menunjukkan bahwa nilai rata-rata (mean) sebesar 16,25, dan ketika dikaitkan dengan standar deviasi sebesar 4,57 yang relatif kecil dibandingkan rata-rata, ini menunjukkan bahwa data cenderung terkonsentrasi di sekitar nilai rata- rata, dengan variasi antar nilai yang tidak terlalu besar. Standar error sebesar 2,28, yang lebih kecil dari standar deviasi, menunjukkan bahwa estimasi rata-rata cukup akurat dengan tingkat ketidakpastian yang rendah. Hal ini berarti rata-rata tersebut dapat diandalkan sebagai representasi keseluruhan data, meskipun masih ada sedikit variasi. Telaah terhadap capaian indikator ini dianalisis berdasarkan pada hasil kuesioner yang menjawab “Ya”. Dari total 749 responden yang menjadi objek, terdapat 65 (8,7%) pemuda yang memiliki pengalaman memberikan pendapat / saran di dalam forum rapat. Hal ini mengindikasikan bahwa lebih dari 90% pemuda Kabupaten Sukoharjo belum pernah memberikan saran maupun pendapatnya selama kegiatan rapat. Gambar I.14 Capaian Persentase Pemuda yang Memberikan Saran/Pendapat Dalam Rapat Sumber: Data Diolah, 2024 Rendahnya minat pemuda untuk memberikan saran atau pendapat dalam rapat menjadi masalah yang perlu diperhatikan, karena partisipasi aktif dalam diskusi merupakan elemen penting dalam pengembangan kepemimpinan, komunikasi, dan tanggung jawab sosial. Ketidakaktifan pemuda dalam menyampaikan ide selama rapat menunjukkan adanya hambatan dalam keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan di komunitas. Hal ini tidak hanya berdampak pada minimnya representasi pemuda dalam penyelesaian masalah bersama, tetapi juga menghambat pengembangan kemampuan berpikir kritis dan rasa percaya diri mereka. 25 Untuk mengatasi rendahnya minat tersebut, diperlukan perubahan pendekatan yang lebih mendukung partisipasi pemuda. Pendidikan yang lebih fokus pada pengembangan keterampilan berpikir kritis dan komunikasi harus ditingkatkan, serta lingkungan yang lebih inklusif dan terbuka perlu diciptakan. Mendorong pemuda untuk aktif terlibat dalam pengambilan keputusan serta memberikan mereka ruang yang bebas dan aman untuk menyampaikan pandangan merupakan langkah penting dalam meningkatkan partisipasi mereka, sehingga memperkuat peran pemuda dalam pembangunan masyarakat.
d.Capaian Nilai Domain Partisipasi dan Kepemimpinan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 Nilai domain partisipasi dan kepemimpinan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 didapatkan berdasarkan dari hasil perhitungan pada masing–masing indikator pengungkitnya. Hasil ini nantinya akan menggambarkan kondisi aspek keterlibatan pemuda di dalam kegiatan bermasyarakat dan juga aspek keaktifan dan leadership didalam sebuah organisasi maupun forum. Berikut merupakan nilai capaian domain Partisipasi dan Kepemimpinan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024. Tabel I.8 Hasil Perhitungan Nilai Domain Partisipasi dan Kepemimpinan Kabupaten Sukoharjo 2024 Indikator Batas Min Batas Maks Nilai Indikator Nilai Domain Persentase pemuda yang mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan 0 100 26 36,67 Persentase pemuda yang aktif dalam organisasi 0 45 17,5 Persentase pemuda yang memberikan saran/pendapat dalam rapat 0 25 8,7 Sumber: Data Diolah, 2024 Berdasarkan perhitungan indikator penyusun domain partisipasi dan kepemimpinan di Kabupaten Sukoharjo, didapatkan angka capaian nilai domain sebesar 36,67. Perolehan nilai ini apabila dibandingkan dengan tingkat capaian domain pada tahun 2023, maka terlihat terjadi penurunan yang cukup signifikan dimana pada tahun 2023 angka capaian domain ini adalah sebesar 97,45.
5.Domain Gender dan Diskriminasi Isu strategis nasional terkait dengan domain gender dan diskriminasi terletak pada perkawinan usia anak. Isu tersebut memiliki konsekuensi pada terjadinya kasus anak bawah lima tahun (balita) yang mengalami stunting. Terdapat korelasi positif antara proporsi pemuda perempuan berusia 20–24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun dan prevalensi stunting pada balita. Hal ini berarti bahwa prevalensi stunting cenderung lebih tinggi di provinsi-provinsi dengan angka perkawinan usia anak yang juga tinggi. Salah satu penjelasannya adalah bahwa perempuan yang hamil pada usia remaja berisiko melahirkan bayi dengan permasalahan gizi. Perempuan kelompok usia 15–24 tahun memiliki risiko yang lebih tinggi atau lebih rentan mengalami anemia dan kekurangan energi kronis (KEK). 26 Salah satu hal yang dapat menjelaskan variasi tingkat perkawinan usia anak adalah perbedaan tingkat pendidikan antarprovinsi yang ditunjukkan oleh rata-rata lama sekolah. Adanya korelasi negatif antara rata-rata lama sekolah dan angka perkawinan usia anak. Korelasi negatif tersebut mengindikasikan bahwa provinsi dengan tingkat pendidikan rata-rata pemuda yang lebih tinggi memiliki angka perkawinan usia anak yang relatif lebih rendah. Pemuda dengan rata-rata lama sekolah lebih tinggi adalah mereka yang menempuh pendidikan lebih lama dan mendapatkan hasil pembelajaran lebih banyak daripada pemuda dengan rata-rata lama sekolah lebih rendah. Secara rata-rata, pemuda dengan tingkat pendidikan lebih rendah menikah pertama kali pada usia yang lebih muda daripada pemuda dengan tingkat pendidikan lebih tinggi. Hal ini berarti bahwa pendidikan mencegah pernikahan pada usia muda yang berimplikasi pada menurunnya risiko kehamilan pada usia muda dan bayi yang lahir dengan permasalahan gizi. Dengan demikian, secara tidak langsung peningkatan capaian domain pendidikan diharapkan dapat mencegah permasalahan stunting di Indonesia. Dalam konteks ini, pengukuran Indeks Pemberdayaan Perempuan (IPP) melibatkan domain gender dan diskriminasi, yang mencakup sub-domain yang krusial, seperti angka pernikahan usia dini, persentase perempuan muda yang melanjutkan pendidikan di tingkat menengah dan tinggi, serta persentase perempuan muda yang bekerja di sektor formal. Mengurangi angka pernikahan usia dini sangat penting, karena hal ini tidak hanya melindungi hak-hak anak perempuan, tetapi juga memastikan bahwa mereka memiliki kesempatan untuk mengejar pendidikan dan mengembangkan diri. Untuk dapat mengindentifikasi mengenai gambaraan domain gender dan diskriminasi di Kabupaten Sukoharjo, berikut adalah hasil perhitungan masing – masing indikator penyusun yang ada di dalam Domain Gender dan Diskriminasi di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024.
a.Angka Perkawinan Usia Anak Masalah strategis nasional yang berkaitan dengan gender dan diskriminasi menyoroti praktik pernikahan usia dini, yang memiliki dampak signifikan terhadap kasus stunting pada anak-anak di bawah lima tahun. Terdapat hubungan positif antara proporsi wanita muda berusia 20–24 tahun yang menikah sebelum mencapai usia 18 tahun dengan prevalensi stunting di kalangan balita. Ini menunjukkan bahwa daerah dengan tingkat pernikahan anak yang tinggi cenderung memiliki tingkat stunting yang lebih tinggi pula. Salah satu faktor penyebabnya adalah risiko kesehatan yang dihadapi perempuan yang hamil di usia muda, yang berpotensi melahirkan bayi dengan masalah gizi. Wanita dalam rentang usia 15–24 tahun juga lebih rentan terhadap anemia dan kekurangan energi kronis (KEK). Perbedaan dalam tingkat pernikahan usia anak dapat dijelaskan oleh variasi tingkat pendidikan antarprovinsi, yang tercermin dalam rata- rata lama sekolah. Terdapat korelasi negatif antara rata-rata lama sekolah dengan angka pernikahan anak, yang berarti provinsi yang memiliki pendidikan lebih tinggi cenderung memiliki angka pernikahan anak yang lebih rendah. Remaja dengan rata-rata lama sekolah yang lebih tinggi biasanya menyelesaikan pendidikan mereka lebih lama dan memiliki pengetahuan yang lebih luas dibandingkan mereka yang memiliki tingkat pendidikan lebih rendah. Secara umum, remaja dengan pendidikan yang lebih rendah cenderung menikah lebih muda dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang berpendidikan lebih tinggi. Peningkatan kualitas pendidikan dapat membantu mencegah 27 pernikahan dini, yang pada gilirannya mengurangi risiko kehamilan yang tidak diinginkan dan masalah gizi pada bayi. Oleh karena itu, peningkatan capaian di bidang pendidikan diharapkan dapat berkontribusi terhadap upaya pencegahan stunting di Indonesia. Selanjutnya, berikut adalah data mengenai angka pernikahan anak di Kabupaten Sukoharjo untuk periode tahun 2021 hingga 2023. Gambar I.15 Capaian Angka Perkawinan Usia Anak Kabupaten Sukoharjo 2021 – 2023 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2024 Ditinjau berdasarkan gambaran grafik angka perkawinan usia anak Kabupaten Sukoharjo di atas, terjadi kenaikan angka perkawinan anak pada tahun 2023. Pada tahun 2021, angka perkawinan anak di Kabupaten Sukoharjo sebesar 0,7 yang kemudian turun menjadi 0,05 pada tahun 2022. Selanjutnya pada tahun 2023 terjadi kenaikan yang cukup drastis pada indikator angka perkawinan anak hingga mencapai 5,82. Kenaikan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Sukoharjo menjadi isu serius yang mengkhawatirkan, terutama ketika dikaitkan dengan berbagai tantangan sosial-ekonomi di lapangan. Fenomena ini mencerminkan permasalahan mendasar seperti kemiskinan, rendahnya akses terhadap pendidikan, dan kuatnya tekanan budaya yang menempatkan perempuan muda pada peran tradisional. Di beberapa wilayah, pernikahan dini sering dilihat sebagai solusi untuk meringankan beban ekonomi keluarga atau sebagai cara untuk memenuhi norma sosial yang berlaku. Dampak jangka panjang dari kenaikan angka perkawinan usia anak sangat signifikan, terutama terhadap kesehatan ibu dan anak. Pernikahan dini biasanya diikuti oleh kehamilan remaja, yang meningkatkan risiko masalah gizi, kesehatan ibu, serta stunting pada anak. Kondisi ini menambah tekanan pada sektor kesehatan di Sukoharjo, yang harus menghadapi konsekuensi dari praktik pernikahan usia dini. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan intervensi yang komprehensif, termasuk peningkatan akses pendidikan, penyuluhan mengenai risiko pernikahan dini, dan pemberdayaan ekonomi perempuan muda agar mereka memiliki pilihan hidup yang lebih baik dan lebih berdaya.
b.Persentase Pemuda Perempuan yang Sedang Menempuh Pendidikan Menengah dan Tinggi Persentase pemuda perempuan yang sedang menempuh pendidikan menengah dan tinggi merupakan indikator kunci dalam pembangunan pemuda. Data ini mencerminkan tingkat keterlibatan dan akses pemuda perempuan terhadap pendidikan lanjutan. Semakin banyak pemuda 28 perempuan yang melanjutkan ke pendidikan tinggi, semakin besar peluang mereka untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih mendalam, yang dapat diterapkan dalam berbagai bidang. Selain itu, hal ini juga memperkuat kapasitas mereka untuk berperan aktif dalam kegiatan ekonomi, ilmiah, dan sosial, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan masyarakat. Berikut merupakan gambaran capaian indikator Persentase Pemuda Perempuan yang Sedang Menempuh Pendidikan Menengah dan Tinggi di Kabupaten Sukoharjo. Gambar I.16 Capaian Persentase Pemuda Perempuan Yang Sedang Menempuh Pendidikan Menengah dan Tinggi Kabupaten Sukoharjo 2021 – 2023 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2024 Berdasarkan gambaran grafik mengenai indikator Persentase Pemuda Perempuan yang Sedang Menempuh Pendidikan Menengah dan Tinggi di atas, didapatkan gambaran bahwa dalam 3 tahun terakhir capaian indikator ini mengalami tren penurunan. Hal ini tergambarkan di dalam grafik dimana pada tahun 2021, capaian indikator ini berada di angka 84 kemudian turun menjadi 75 pada tahun 2022 dan turun semakin jauh di angka 25 pada tahun 2023. Tren penurunan persentase pemuda perempuan yang sedang menempuh pendidikan menengah dan tinggi di Kabupaten Sukoharjo perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Fenomena ini mencerminkan berbagai tantangan yang dihadapi pemuda perempuan dalam mengakses pendidikan, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun budaya. Faktor-faktor seperti kesulitan finansial, minimnya dukungan keluarga, dan tekanan tradisi yang lebih mengutamakan pernikahan dini atau tanggung jawab rumah tangga dibandingkan melanjutkan pendidikan menjadi penyebab utama penurunan tersebut. Penurunan jumlah pemuda perempuan yang melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah dan tinggi memiliki dampak signifikan terhadap potensi peningkatan keterampilan dan kompetensi mereka, yang sangat diperlukan di pasar kerja. Hal ini juga berakibat pada menurunnya partisipasi mereka di sektor-sektor yang memerlukan keahlian khusus, yang pada akhirnya dapat memengaruhi daya saing daerah secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah strategis sangat dibutuhkan, seperti peningkatan akses beasiswa, penguatan dukungan dari sekolah dan masyarakat, serta kampanye kesadaran tentang pentingnya pendidikan sebagai pilar utama dalam pembangunan daerah. 29
c.Persentase Pemuda Perempuan yang Bekerja Di Sektor Formal Pembangunan sumber daya manusia dengan pendekatan berbasis gender bertujuan untuk memastikan perlindungan hak-hak perempuan dan anak-anak dari diskriminasi, kekerasan, serta eksploitasi yang mungkin mereka alami dalam berbagai aspek kehidupan. Selain memberikan perlindungan, pendekatan ini juga berfokus pada peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak-anak guna memperkuat ketahanan sosial dan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan. Ketika perempuan dan anak-anak diberikan kesempatan yang setara dan akses yang memadai, mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan, baik di tingkat keluarga maupun masyarakat. Dalam konteks dunia kerja, kontribusi perempuan menjadi semakin nyata dengan partisipasi mereka yang aktif, baik di lembaga pemerintah maupun di sektor swasta. Keterlibatan ini mencerminkan pencapaian penting dalam kesetaraan gender dan menjadi indikator utama dalam menilai peran perempuan di ranah sosial dan ekonomi. Meningkatnya partisipasi perempuan di dunia kerja juga membawa dampak positif pada peningkatan produktivitas, inovasi, serta keberagaman perspektif dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, upaya terus-menerus untuk mendukung perempuan agar lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai bidang akan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Berikut merupakan capaian Persentase Pemuda Perempuan yang Bekerja di Sektor Formal di Kabupaten Sukoharjo pada kurun 2021 – 2023. Gambar I.17 Capaian Persentase Pemuda Perempuan yang Bekerja Di Sektor Formal Kabupaten Sukoharjo 2021 – 2023 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2024 Data capaian persentase pemuda perempuan yang bekerja di sektor formal di atas menunjukkan adanya tren kenaikan yang positif dimana dalam rentang 3 tahun terkahir terjadi kenaikan angka capaian sebesar 13 poin. Pada tahun 2021, capaian indikator ini berada di angka 47 dan kemudian terus mengalami kenaikan hingga pada 2023 dapat memperoleh angka capaian sebesar 60. Kenaikan capaian persentase pemuda perempuan yang bekerja di sektor formal di Kabupaten Sukoharjo merupakan perkembangan positif yang mencerminkan peningkatan akses dan keterlibatan perempuan muda dalam dunia kerja yang lebih stabil dan terstruktur. Pekerjaan di sektor formal tidak hanya memberikan upah yang lebih terjamin, tetapi juga membuka peluang bagi pemuda perempuan untuk mendapatkan jaminan sosial, pelatihan, serta kesempatan untuk mengembangkan karier di berbagai bidang profesional. 30 Kenaikan ini juga menandakan adanya pergeseran positif dalam pandangan masyarakat mengenai peran perempuan dalam dunia kerja, serta adanya dukungan yang lebih baik dari keluarga, pendidikan, dan pemerintah daerah. Pemuda perempuan yang terlibat di sektor formal dapat berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi lokal, meningkatkan daya saing daerah, serta menjadi teladan bagi generasi berikutnya.
d.Capaian Nilai Domain Gender dan Diskriminasi Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 Perhitungan angka capaian domain gender dan diskriminasi di Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2024 ini ditentukan oleh hasil perhitungan ketiga indikator pengungkitnya yaitu: 1) Angka Perkawinan Usia Anak 2) Persentase Pemuda Perempuan yang Menempuh Pendidikan Menengah dan Tinggi 3) Persentase Pemuda Perempuan yang Bekerja Di Sektor Formal Nilai dari ketiga indikator tersebut kemudian diakumulasi sehingga menghasilkan nilai domain kelima penyusun IPP Kabupaten Sukoharjo ini. Adapun berikut merupakan hasil perhitungan capaian domaian Gender dan Diskriminasi Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2024. Tabel I.9 Hasil Perhitungan Nilai Domain Gender dan Diskriminasi Kabupaten Sukoharjo 2024 Indikator Batas Min Batas Maks Nilai Indikator Nilai Domain Angka perkawinan usia anak 0 45 5,82 66,67 Persentase pemuda perempuan yang sedang menempuh pendidikan menengah dan tinggi 0 100 25 Persentase pemuda perempuan yang bekerja di sektor formal 0 60 60 Sumber: Data Diolah, 2024 Pada tahun 2024 ini, Kabupaten Sukoharjo berhasil mencapai nilai domain gender dan dikriminasi sebesar 66,67. Telaah lebihh lanjut kemudian didasarkan pada perbandingan capaian pada tahun 2023 dan tahun 2024 dimana pada tahun 2023 lalu capaian domain ini berada di angka 53,33. D. Isu Strategis Kepemudaan Kabupaten Sukoharjo Secara Existing Ditinjau berdasarkan hasil perhitungan IPP Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 di atas, diperoleh skor IPP Kabupaten sebesar 60,83. Capaian nilai IPP Kabupaten Sukoharjo ini tentunya didapatkan berdasarkan perhitungan dari masing – masing domain penyusun dengan kontribusi terbesar sebagai penyumbang nilai terbesar adalah Domain Pendidikan dengan capaian nilai sebesar 73,33. Perolehan nilai ini juga menunjukkan bahwa nilai IPP Kabupaten Sukoharjo mengalami peningkatan dari capaian tahun sebelumnya. Pada tahun 2022 capaian nilai IPP Kabupaten Sukoharjo adalah sebesar 52,53 31 kemudian naik menjadi 54,66 pada tahun 2023 dan terus mengalami kenaikan menjadi 60,83 pada tahun 2024. Gambar I.18 Nilai IPP Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022 – 2024 Sumber: Data Diolah, 2024 Tren peningkatan angka capaian IPP Kabupaten Sukoharjo selama 3 tahun berturut – turut ini merupakan sebuah pencapaian yang positif yang menjadi tolok ukur kinerja bidang kepemudaan di Kabupaten Sukoharjo khususnya pada aspek pembangunan pemuda. Peningkatan capaian IPP ini juga mencerminkan upaya pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan pemuda. Secara keseluruhan, kenaikan capaian nilai Indeks Pembangunan Pemuda di Kabupaten Sukoharjo merupakan tanda bahwa berbagai upaya untuk memberdayakan pemuda sedang membuahkan hasil. Dengan adanya investasi yang berkelanjutan dalam pendidikan, kesehatan, dan partisipasi sosial, pemuda di Sukoharjo diharapkan dapat menjadi generasi yang lebih berdaya saing, inovatif, dan siap menghadapi tantangan di masa depan, serta berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan daerah dan bangsa. Namun selain pencapaian yang positif pada nilai IPP Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024, diperlukan adanya upaya komprehensif terkait dengan capaian domain yang masih memerlukan peningkatan dan penguatan capaian. Adapun gambaran kontribusi perdomain pada capaian IPP Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 adalah sebagai berikut. Gambar I.19 Distribusi Capaian Perdomain IPP Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 Sumber: Data Diolah, 2024 32 Berdasarkan grafik distribusi capaian domain IPP Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 di atas, didapatkan informasi bahwa domain yang memiliki capaian terendah dan perlu adanya upaya peningkatan dan penguatan adalah Domain Partisipasi dan Kepemimpinan. Oleh karenanya secara agregat Partisipasi dan Kepemimpinan menjadi isu strategis yang fundamental di Kabupaten Sukoharjo. Berangkat dari permasalahan ini, salah satu langkah awal yang diambil adalah dengan menciptakan ruang-ruang bagi pemuda untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial, politik, dan ekonomi. Melalui program-program pemberdayaan, pemuda diberikan kesempatan untuk terlibat dalam organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, serta forum- forum diskusi yang membahas isu-isu yang relevan dengan kehidupan mereka. Kegiatan seperti pelatihan kepemimpinan, seminar, dan lokakarya diadakan untuk membekali pemuda dengan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang efektif. Selain itu diperlukan adanya upaya antara pemerintah daerah Kabupaten Sukoharjo yang dalam hal ini dimotori oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata utuk dapat bersinergi serta berkolaborasi aktif dengan KNPI maupun OKP lainnya yang ada di wilayah kabupaten.
1.Domain Pendidikan Pembangunan pendidikan merupakan faktor yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumberdaya manusia. Dalam upaya pembangunan pendidikan di Kabupaten Sukoharjo, masih ada beberapa permasalahan yang memerlukan penanganan sebagai berikut:
a.Meningkatnya siswa yang putus sekolah
b.Masih rendahnya kompetensi tenaga pendidik
c.Masih terdapat sarana prasarana Pendidikan dalam kondisi rusak
d.Domain Kesehatan dan Kesejahteraan Pembangunan Kesehatan dan Kesejahteraan juga merupakan faktor yang mendukung pembangunan sumberdaya manusia. Pembangunan Kesehatan dan Kesejahteraan dilaksanakan untuk meningkatkan derajat Kesehatan dan Kesejahteraan masyarakat. Dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dan Kesejahteraan masih ada beberapa permasalahan antara lain:
a.Masih ditemukannya kematian ibu dan bayi
b.Belum optimalnya Penemuan dan pelayanan kasus penyakit menular dan tidak menular.
c.Belum optimalnya mutu pelayanan fasilitas kesehatan pertama dan rujukan
d.Masih adanya PPKS yang memerlukan intervensi
e.Belum optimalnya pemenuhan kebutuhan dasar bagi individu miskin absolut dan kelompok rentan
f.Belum optimalnya penyediaan bantuan sosial
g.Belum optimalnya validasi pendataan disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan dan pengemis
h.Belum optimalnya perlindungan sosial pasca bencana alam dan sosial.
i.Belum Optimalnya Pelaksanaan KIE pengendalian penduduk dan KB sesuai kearifan budaya loka
j.Belum optimalnya pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. 33
2.Domain Lapangan dan Kesempatan Kerja Pembangunan Ketenagakerjaan merupakan salah satu factor keberhasilan Pembangunan di Kabupaten Sukoharjo, masih ada beberapa permasalahan yang memerlukan penanganan sebagai berikut:
a.Pelaksanaan perencanaan tenaga kerja belum optimal
b.Mutu tenaga kerja yang relatif rendah
c.Kurangnya akses tenaga kerja pada pasar kerja
d.Kurangnya perlindungan tenaga kerja dalam Hubungan Industrial.
3.Domain Partisipasi dan Kepemimpinan Pembangunan sumber daya manusia berperspektif gender dilaksanakan untuk menjamin dan melindungi hak perempuan dan anak terhadap diskriminasi, kekerasan dan eksploitasi dalam kehidupan. Dalam pelaksanaannya, masih ada permasalahan yanperlu perhatian antara lain:
a.Belum optimalnya Upaya partisipasi masyrakat dalam pembangunan
b.Belum optimalnya peran organisasi kepemudaan yang aktif dalam pembinaan perilaku generasi muda.
c.kegiatan dan anggaran kepemudaan yang belum signifikan
d.Belum menguatnya gerakan Pemuda Pelopor dalam menunjang Program Daya Saing Pemuda
4.Domain Gender dan Diskriminasi Pembangunan sumber daya manusia berperspektif gender dilaksanakan untuk menjamin dan melindungi hak perempuan dan anak terhadap diskriminasi, kekerasan dan eksploitasi dalam kehidupan. Dalam pelaksanaannya, masih ada permasalahan yanperlu perhatian antara lain:
a.Belum menguatnya Pangarusutamaan Gender sebagai Isu Pembangunan
b.Belum optimalnya partisipasi perempuan dalam kegiatan ekonomdan politik
c.Belum optimalnya upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan
d.Masih terbatasnya pemahaman bahaya kekerasan kepada anak Dirujuk bedasarkan pada Dokumen Laporan Kinerja Disporapar Kabupaten Sukoharjo pada Tahun 2023, bahwa terdapat permasalah eksisting berkenaan dengan sektor kepemudaan di lingkup wilayah Kabupaten Sukoharjo. Isu strategis tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1.Belum optimalnya pelayanan di bidang kepemudaan dan keolahragaan kepada masyarakat;
2.Belum optimalnya pembinaan pemuda dan Organisasi Kepemudaan;
3.Kurang tertanamnya jiwa wirausaha dan aksesbilitas usaha dikalangan pemuda 34 Untuk mencapai arah pembangunan tersebut, ditetapkan strategi pembangunan kepemudaan sebagai berikut:
1.Optimalisasi layanan pendidikan bagi pemuda melalui peningkatan akses, mutu, dan pemerataan pendidikan, baik formal maupun nonformal, serta penguatan kapasitas literasi, keterampilan, dan kreativitas pemuda sesuai kebutuhan zaman.
2.Peningkatan pemenuhan layanan kesehatan dan kesejahteraan pemuda melalui penyediaan layanan kesehatan yang terjangkau, edukasi kesehatan mental dan reproduksi, serta upaya preventif terhadap perilaku berisiko, sehingga pemuda mampu tumbuh sehat, tangguh, dan sejahtera.
3.Penciptaan peluang dan kesempatan kerja yang inklusif bagi pemuda, antara lain melalui program kewirausahaan muda, peningkatan keterampilan kerja, pemagangan, serta penyediaan akses terhadap sumber permodalan dan dunia usaha, sehingga pemuda dapat berperan sebagai pelaku ekonomi produktif.
4.Peningkatan partisipasi, kapasitas, dan kepemimpinan pemuda dalam berbagai bidang pembangunan daerah, melalui fasilitasi organisasi kepemudaan, pelatihan kepemimpinan, serta peningkatan keterlibatan pemuda dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
5.Pengarusutamaan gender dan penguatan nilai-nilai kesetaraan sosial dalam kepemudaan, dengan memastikan pemuda perempuan memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, kepemimpinan, serta terbebas dari diskriminasi, kekerasan, dan perkawinan usia anak. 35 Dalam kerangka Rencana Aksi Daerah (RAD) Pembangunan Kepemudaan Kabupaten Sukoharjo maka ditetapkan sasaran dan target Pembangunan Kepemudaan Kabupaten Sukoharjo adalah: Tabel III.10 Sasaran dan Indikator Pembangunan Kepemudaan Kabupaten Sukoharjo Sasaran Indikator 2024 (kondisi awal) Tahun 2025 2026 2027 2028 2029 Terwujudnya kualitas pembangunan pemuda Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) 60,83 62 64 66 68 70 Target tersebut menjadi ukuran kinerja pembangunan kepemudaan di Kabupaten Sukoharjo dan akan dijadikan dasar dalam penyusunan program, kegiatan, dan pengalokasian anggaran lintas perangkat daerah. Dengan demikian, arah, strategi, sasaran, dan target pembangunan kepemudaan yang termuat dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) ini tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk menyiapkan generasi muda yang unggul, tangguh, berdaya saing, serta mampu menjadi agen perubahan bagi pembangunan daerah dan nasional. 36 terwujudnya Klinik UBM % 1,23 1,13 1,10 1 0.5 Pelatihan UMB (Upaya Berhenti Merokok) bagi tenaga kesehatan. Tersediaanya tenaga UMB 3Penyusuan Perda Kawasan Tanpa Rokok Terwujudnya Perda KTR Sosialisasi bahaya rokok Penurunan angka perokok pemuda Penyuluhan reproduksi di Sekolah terwujudnya pengetahuan reproduksi pada anak sekolah 88 remaja Pemberian Tablet Tambah Darah di sekolah mencegah anemia pada anak sekolah 40 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Puskesmas Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja meningkatkan peneyediaan pelayan kesehatan remaja yg kwalitas Sekrening anemia pada remaja tersekriningnya remaja anemia PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Jumlah Ibu Hamil yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 80 80 80 80 80 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Jumlah Ibu Bersalin yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 80 80 80 80 80 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar Pemeriksaan kesehatan anak usia pendidikan dasar Jumlah anak usia dasar yang mendapatkan layanan kesehatan dasar Orang 41 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Kabupaten/ Kota PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif Jumlah Penduduk Usia Produktif yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi Jumlah Penderita Hipertensi yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi HIV Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi HIV Jumlah Orang Terduga Menderita HIV yang Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar Orang PROGRAM PEMENUHAN Penyediaan Layanan Pengelolaan Pelayanan Pengelolaan Pelayanan Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Dokumen 11 11 11 11 11 42 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Kesehatan Gizi Masyarakat Kesehatan Gizi Masyarakat Kesehatan Gizi Masyarakat PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Dokumen 34 34 34 34 34 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan Dokumen 12 12 12 12 12 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Pengelolaan Surveilans Kesehatan Pengelolaan Surveilans Kesehatan Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Surveilans Kesehatan Dokumen 4 4 4 4 4 43 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 KESEHATAN MASYARAKAT Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular Jumlah Dokumen Hasil Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dokumen 2 2 2 2 2 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular Sosialiasi dan Monitoring Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok) Jumlah kegiatan Soislalisasi dan Monitoring Perda KTR Kegiatan 2 2 2 2 2 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Peningkatan Jaminan Kesehatan Pemuda Jumlah pemuda yang menjadi peserta aktif JKN/BPJS Kesehatan Orang PROGRAM PEMENUHAN Penyediaan Layanan Pengelolaan pelayanan Pengelolaan pelayanan Jumlah orang dengan HIV (ODHIV) yang Orang 44 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota kesehatan orang dengan HIV (ODHIV) kesehatan orang dengan HIV (ODHIV) mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan Kawasan tanpa rokok Peningkatan kawasan bebas rokok Jumlah tatanan kawasan tanpa rokok yang tidak ditemukan aktifitas merokok Tatanan 1 3 3 5 7 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Pemberian layanan kesehatan reproduksi Jumlah dokumen hasil pengelolaan pelayanan kesehatan reproduksi Dokumen 3 3 3 3 3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN Advokasi, Pemberdaya an, Kemitraan, Peningkatan Peran serta Peningkatan Upaya Promosi Kesehatan, Advokasi, Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat Peningkatan Upaya Promosi Kesehatan, Advokasi, Kemitraan dan Pemberdayaan Jumlah Dokumen Promosi Kesehatan, Advokasi, Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat Dokumen 10 10 10 10 10 45 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Masyarakat PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN Advokasi, Pemberdaya an, Kemitraan, Peningkatan Peran serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Peningkatan Upaya Promosi Kesehatan, Advokasi, Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat Advokasi kebijakan pemerintah daerah yang berorientasi Kesehatan Jumlah kebijakan berorientasi kesehatan Kebijakan 17 18 19 20 21 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN Pelaksanaa n Sehat dalam rangka Promotif Preventif Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Penyelenggaraan Promosi Kesehatan dan Gerakan Hidup Bersih dan Sehat Melakukan penyuluhan kesehatan dalam rangka promotif dan preventif Jumlah kegiatan penyuluhan kesehatan yang dilaksanakan Kegiatan 8 8 8 8 8 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN Penyusunan Program Kerja di Bidang Penyusunan Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Penyusunan RAD P4GN Jumlah penyusunan RAD P4GN dan monev Kegiatan 0 0 1 1 1 46 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagun aan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaa n di Daerah Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Penyadaran, Pemberdaya an, dan Pengemban gan Pemuda dan Kepemudaa n terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/ Kota, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi Pemenuhan Hak Pemuda di tingkat kabupaten/kota Sosialisasi edukasi dan penyadaran bahaya penggunaan NAPZA Jumlah kegiatan edukasi dan penyadaran bahaya penggunaan NAPZA Kegiatan 1 1 1 1 1 47 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Kader Kabupaten/ Kota PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Penyadaran, Pemberdaya an, dan Pengemban gan Pemuda dan Kepemudaa n terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/ Kota, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/ Kota Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi Pemenuhan Hak Pemuda di tingkat kabupaten/kota Sosialisasi edukasi dan penyadaran bahaya penggunaan NAPZA Jumlah pemuda yang mendapat edukasi dan penyadaran bahaya penggunaan NAPZA Orang PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapa n Pelaksanaa n Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Pencegahan peningkatan P4GN jumlah kegiatan sosialisasi dan penyuluhan P4GN Kegiatan 1 1 1 1 1 48 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 BUDAYA POLITIK Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaa n Pemerintah an, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pem ilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantaua n Situasi Politik Penghayat Kepercayaan di Daerah PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN Pembinaan dan Pengemban gan Olahraga Rekreasi Penyelenggaraan, pengembangan dan permasalan festival dan olahraga rekreasi Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemasalan Festival dan Olahraga Rekreasi Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemasalan Festival dan Olahraga Rekreasi Dokumen 0 1 1 1 1 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN Pembinaan dan Pengemban gan Olahraga Pendidikan pada Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga dan Penyelenggaraan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga dan Penyelenggaraan Jumlah Dokumen Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga oleh Perkumpulan Olahraga dan Satuan Pendidikan Dasar Dokumen 2 2 2 2 2 49 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Jenjang Pendidikan yang menjadi Kewenanga n Daerah Kabupaten/ Kota Kompetisi oleh Satuan Pendidikan Dasar Kompetisi oleh Satuan Pendidikan Dasar PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN Pembinaan dan Pengemban gan Olahraga Rekreasi Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga Rekreasi Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga Rekreasi Jumlah Laporan Hasil Pembinaan dalam rangka Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga Rekreasi Laporan 0 1 1 1 1 PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL Pengemban gan Potensi Sumber Kesejahtera an Sosial Daerah Kabupaten/ Kota Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota yang Meningkat Kapasitasnya sesuai Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 26 26 26 26 26 PROGRAM REHABILITASI SOSIAL Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandanga Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Jumlah Peserta Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 360 360 360 360 360 50 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 n Pengemis di Luar Panti Sosial PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Keluarga yang Mendapatkan Pengentasan Fakir Miskin Kabupaten/Kota Keluarga PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/ Kota Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Mendapatkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota Keluarga PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/ Kota Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Jumlah Orang Mendapatkan Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Orang PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Pengembangan usaha pengolahan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragama n Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Jumlah Pemuda yang tergabung dalam Pemberdayaan Kelompok Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya LokaL Orang 51 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Daerah Kabupaten/ Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan DOMAIN LAPANGAN DAN KESEMPATAN KERJA PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/ Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Jumlah Pemberdayaan kelompok masyarakat dalam pengakaragaman konsumsi sumber daya lokal Jumlah Pemberdayaan kelompok masyarakat dalam pengakaragaman konsumsi sumber daya lokal orang - 24 24 24 24 Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian Sesuai dengan Komoditas, Teknologi dan Spesifikasi Lokasi Presentase Kelompok yang menggunakan alsintan 75 75 75 75 75 Persentase Penggunaan benih padi bersertifikat 92,7 92,7 92,7 92,7 92,7 Presentase Penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani 96 96 96 96 96 Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Jumlah luas tanam 49815 49815 49815 49815 49815 52 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Berkelanjutan/LP2 B, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/KP2 B dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LCP 2B Presentase penggunaan alat mesin pertanian oleh petani 75 75 75 75 75 Pengendalian organisme pengganggu tumbuhan tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan Presentase gagal panen 3 3 3 3 3 Presentase pengendalian penyakit zoonosis 0,1 0,1 0,1 0,1 0,1 Penanganan dampak perubahan iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Jumlah area terdampak perubahan iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan 0 0 0 0 0 Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan UMKM serta Kapasitas dan Kompetensi SDM UMKM dan Jumlah SDM yang memehami pengetahuan Usaha mikro dan Kewirausahaan 120 132 145 159 174 53 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Kewirausahaan melalui pendidikan dan pelatihan Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Para Pemangku Kepentingan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Jumlah SDM yang Telah Melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Para Pemangku Kepentingan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro 60 66 72 79 86 Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro Jumlah Unit Usaha yang Telah Melaksanakan Kemitraan Usaha Mikro 100 110 121 133 146 Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro Jumlah Usaha Mikro yang Telah Mendapatkan Perizinan 100 110 121 133 146 PROGRAM PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL Pengendalia n Pelaksanaa n Penanaman Modal yang Menjadi Kewenanga n Daerah Kabupaten/ Kota Bimbingan Teknis kepada Pelaku Usaha Pendampingan perijinan usaha mikro untuk wirausaha muda Jumlah pemuda yang memperoleh pendampingan ijin usaha Orang - 5 10 9 10 PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Pengemban gan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif Pelatihan, Bimbingan Teknis, dan Pendampingan Ekonomi Kreatif Fasilitasi Pengembangan Ekonomi Kreatif Jumlah pemuda yang mendapatkan pelatihan pengembangan ekonomi kreatif Orang - 10 15 20 25 54 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA Pelaksanaa n Pelatihan Berdasarka n Kluster Kompetensi Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi pencari Kerja berdasarkan Kluster kompetensi Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi Jumlah Tenaga Kerja yang Mendapat Pelatihan Berbasis Kompetensi Orang 50 55 60 70 75 PENEMPATAN TENAGA KERJA Pelayanan antar Kerja Pelayanan antar Kerja Pelayanan antar Kerja di Daerah Kab/Kota (Aktifitas berupa OPP Pencari Kerja yang di tempatkan dan Pembinaan BKK) Jumlah Tenaga Kerja yang Ditempatkan Melalui Layanan AKAD dan AKL Orang 150 160 170 180 200 PENEMPATAN TENAGA KERJA Pelayanan Antar Kerja Penyuluhan dan bimbingan jabatan bagi pencari kerja Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan bagi Pencari Kerja Jumlah Pencari Kerja yang Mendapatkan Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan Orang PENEMPATAN TENAGA KERJA Pelayanan antar Kerja Perluasan Kesempatan Kerja Pelatihan wirausa baru Jumlah Tenaga Kerja yang Diberdayakan Melalui program Perluasan Kesempatan Kerja Orang PENEMPATAN TENAGA KERJA Pengelolaan Informasi Pasar Kerja Pelayanan dan Penyediaan Informasi Pasar Kerja Online pelayanan AK-1 dan informasi lowongan kerja melalui aplikasi SIKENDI Jumlah Pencari dan Pemberi Kerja yang Terdaftar dalam Pasar Kerja Melalui Sistem Online (Karir Hub) Orang PENEMPATAN TENAGA KERJA Pengelolaan Informasi Pasar Kerja Job Fair/Bursa Kerja Job Fair/Bursa Kerja Jumlah Pencari Kerja yang Mendapatkan Pekerjaan Melalui Job Orang 100 125 130 135 140 55 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Fair/Bursa Kerja PENEMPATAN TENAGA KERJA Pelindunga n PMI (Pra dan Purna Penempatan ) di Daerah Kabupaten/ Kota Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan pemberdayaan PMI Purna Penempatan berupa pelatihan keterampilan Jumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang Diberdayakan Orang 3 4 5 6 7 PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MENENGAH, USAHA KECIL, DAN USAHA MIKRO (UMKM) Pemberdaya an Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaa n dan Koordinasi dengan Para PemangkuK epentingan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro terfasilitasinya Pemberdayaan usaha mikro Melalui Kemitraan Usaha Mikro Jumlah Unit Usaha yang Telah Melaksanakan Kemitraan Usaha Mikro Unit Usaha 3 3 5 5 5 PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MENENGAH, USAHA KECIL, DAN USAHA MIKRO (UMKM) Pemberdaya an Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro Terfasilitasinya usaha mikro dalam Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro Jumlah Unit Usaha yang Telah Menerima Pembinaan dan Pendampingan Terhadap Usaha Mikro Unit Usaha 5 5 5 5 5 56 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Kelembagaa n dan Koordinasi dengan Para PemangkuK epentingan PROGRAM PEMBINAAN PERPUSTAKAAN Pembudaya an Gemar Membaca Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial Jumlah Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Wilayah Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Orang 45 50 50 50 50 PROGRAM PEMBINAAN PERPUSTAKAAN Pembudaya an Gemar Membaca Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Sosiaisasi Budaya Baca dan Literasi pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Khusus serta Masyarakat Sosiaisasi Budaya Baca dan Literasi pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Khusus serta Masyarakat Jumlah Kegiatan Sosiaisasi Budaya Baca dan Literasi yang diberikan kepada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Khusus serta Masyarakat Kegiatan 8 8 8 8 8 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Penyadaran, Pemberdaya an, dan Pengemban gan Pemuda dan Kepemudaa n terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/ Kota, Wirausaha Muda Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wira Usaha Pemula Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wira Usaha Pemula Jumlah Wirausaha Pemuda Kabupaten/Kota dari Seluruh Kecamatan yang Ditingkatkan Kapasitas Daya Saingnya Orang - 50 50 50 50 57 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/ Kota PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Penyadaran, Pemberdaya an, dan Pengemban gan Pemuda dan Kepemudaa n terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/ Kota, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/ Kota Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wira Usaha Pemula Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wira Usaha Pemula Jumlah Penyelenggaraan Kegiatan Koordinasi,dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wira Usaha Pemula Kegiatan 2 2 2 2 2 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Pemberdaya an dan Pengemban gan Organisasi Kepemudaa n Tingkat Daerah Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Pemuda atau Organisasi Kepemudaan Melalui Kemitraan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Pemuda atau Organisasi Kepemudaan Melalui Kemitraan Jumlah Pemuda Kader yang Terfasilitasi Kemitraan dengan Dunia Usaha Orang - 30 30 30 30 58 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Kabupaten/ Kota dengan Dunia Usaha dengan Dunia Usaha PROGRAM PELAYANAN PENANAMAN MODAL Pelayanan perizinan dan non perizinan secara terpadu satu pintu dibidang penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah kab/kota Penyediaan Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik Penyediaan Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik Jumlah Pelaku Usaha yang Mendapatkan Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik Orang PROGRAM PELAYANAN PENANAMAN MODAL Pelayanan perizinan dan non perizinan secara terpadu satu pintu dibidang penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah kab/kota Penyediaan Layanan Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Terpadu Perizinan dan Non Perizinan Penyediaan dan pengelolaan Layanan konsultasi perizinan berusaha berbasis risiko Jumlah Pelaku usaha yang Memperoleh Layanan Konsultasi Perizinan Berusaha melalui Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik Orang 50 50 50 50 50 PROGRAM PENGEMBANGAN KESENIAN TRADISIONAL Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Standardisasi dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia Kesenian Standardisasi dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia Kesenian Jumlah Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisonal yang Mengikuti Proses Sertifikat 100 150 200 250 59 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/ Kota Tradisional Sesuai dengan Kebutuhan dan Tuntutan Tradisional Sesuai dengan Kebutuhan dan Tuntutan Standarisasi PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN Pelaksanaa n Penyuluhan Pertanian Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa Sekolah Lapang, Pertemuan, Pendampingan, Penilaian Kelas Kemampuan Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani Jumlah Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa yang Ditingkatkan Kapasitasnya Unit Lembaga 200 200 200 200 200 PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangun an Industri Kabupaten/ Kota Koordinasi,Sinkroni sasi,dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat Pelaksanaan Promosi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota Jumlah IKM yang memperoleh fasilitasi Promosi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota IKM 35 45 50 60 65 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Penyadaran, Pemberdaya an, dan Pengemban gan Pemuda dan Kepemudaa n Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/ Kota, Wirausaha Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wira Usaha Pemula Pengembangan kepemimpinan melalui pratik even organizer Jumlah pelatihan pemuda dalam mengorganisir suatu event Kegiatan 30 35 40 45 50 60 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/ Kota DOMAIN PARTISIPASI KEPEMIMPINAN Peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah Jumlah masyarakat/ jumlah keseluruhan masyarakat/ para pihak lainya yang terlibat aktif dalam pengelolaan sampah berbasis Masyarakat 30 30 30 30 30 Pengurangan sampah dengan melakukan perubahan pendaurulangan dan pemanfaatan kembali jumlah masyarakat/ Kelompok masyarakat/ para pihak yang terlibat aktif dalam kegiatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat Prosentase jumlah sampah yang dikelola oleh masyarakat/ jumlah keseluruhan masyarakat/ para pihak lainya yang terlibat aktif dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat 15% 17% 18% 22% 30% Kegiatan adaptasi Jumlah kegiatan yang 10 10 10 10 10 61 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 mitigasi perubahan iklim melibatkan pemuda Pendampingan Gerakan Peduli Lingkungan Hidup Jumlah sekolah yang mendapatkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2 2 2 2 2 Penyelenggaraan Penyuluhan dan Kampanye Lingkungan Hidup Jumlah masyarakat/kelompok masyarakat/pelaku usaha/kegiatan yang terlibat dalam kegiatan Penyuluhan dan Kampanye Lingkungan Hidup 40 40 40 40 40 Pemberian Penghargaan Lingkungan Hidup Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah penghargaan yang diberikan ke masyarakat 1 1 1 1 1 Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Lingkungan Hidup untuk Lembaga Kemasyarakatan Jumlah masyarakat yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 30 30 30 30 30 PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL Pengemban gan Potensi Sumber Kesejahtera an Sosial Daerah kabupaten/ Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan masyarakat Kewenangan kabupaten/Kota Jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota 1 1 1 1 1 1 62 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Kota PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Koordinasi Perencanaa n Bidang Pemerintah an dan Pembangun an Manusia Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia Forum Tematik Kepemudaan dalam proses perencanaan dan penganggaran Jumlah forum tematik kepemudaan yang dilaksanakan dalam proses perencanaan dan penganggaran forum 1 1 1 1 1 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Penyadaran, Pemberdaya an, dan Pengemban gan Pemuda dan Kepemudaa n terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/ Kota, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/ Kota Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Pelopor Seleksi Pemuda Pelopor Jumlah kegiatan seleksi pemuda pelopor Orang 5 5 5 5 5 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapa Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Pendataan Organisasi Kepemudaan Jumlah Organisasi Pemuda di Kabupaten Sukoharjo yang memiliki legalitas pendirian Unit Organisasi 10 12 15 19 20 63 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 ORGANISASI KEMASYARAKATA N n Pelaksanaa n Bidang Pemberdaya an dan Pengawasan Organisasi Kemasyarak atan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapa n Pelaksanaa n Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaa n Pemerintah an, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pem ilihan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Pemberian pendidikan kepemimpinan politik Jumlah Pemuda yang mendapatkan pendidikan kepempimpinan politik atau kebijakan Orang 100 100 150 150 150 64 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Umum Kepala Daerah, serta Pemantaua n Situasi Politik PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATA N Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapa n Pelaksanaa n Bidang Pemberdaya an dan Pengawasan Organisasi Kemasyarak atan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Pengembangan jiwa kepemimpinan pemuda dalam organisasi Jumlah pemuda yang menjadi pengurus dalam organisasi Orang 30 36 45 57 69 PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapa n Pelaksanaa n Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Orang 100 100 100 100 100 PROGRAM PENGUATAN Perumusan Kebijakan Pelaksanaan Koordinasi di Pelaksanaan Koordinasi di Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Orang 100 100 100 100 100 65 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN Teknis dan Pemantapa n Pelaksanaa n Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapa n Pelaksanaa n Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaa n Pemerintah an, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pem Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Orang 100 100 100 100 100 66 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 ilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantaua n Situasi Politik PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapa n Pelaksanaa n Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaa n Pemerintah an, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pem ilihan Umum Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Orang 100 100 100 100 100 67 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Kepala Daerah, serta Pemantaua n Situasi Politik PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATA N Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapa n Pelaksanaa n Bidang Pemberdaya an dan Pengawasan Organisasi Kemasyarak atan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Orang 30 30 30 30 30 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapa n Pelaksanaa n Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Jumlah Pelaksanaan Kebijakan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi P4GN Kebijakan 1 1 1 2 2 PROGRAM Penyadaran, Koordinasi, Peningkatan Jumlah Pemuda yang Orang 50 50 50 50 50 68 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Pemberdaya an, dan Pengemban gan Pemuda dan Kepemudaa n terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/ Kota, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/ Kota Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan kepemimpinan pemuda tingkat kabupaten/kota Kepemimpinan Kepeloporan dan Kesukarelawanan Pemuda Ditingkatkan Kapasitasnya dalam Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan Kabupaten/Kota dari Seluruh Kecamatan PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Pemberdaya an dan Pengemban gan Organisasi Kepemudaa n Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten/Kota Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Peningkatan Kapasitas Organisasi Kepemudaan Dokumen 5 5 5 5 5 PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN Penanganan Gangguan Ketenteram an dan Ketertiban Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Jumlah Dokumen yang Memuat Hasil Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Dokumen 12 12 12 12 12 69 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 UMUM Umum dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/ Kota Ketertiban Umum Ketertiban Umum Ketenteraman dan Ketertiban Umum PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATA N, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT Pemberdaya an Lembaga Kemasyarak atan yang Bergerak di Bidang Pemberdaya an Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota serta Pemberdaya an Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/ Kota Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Jumlah Dokumen Hasil Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Dokumen 1 1 1 1 1 70 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATA N, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT Pemberdaya an Lembaga Kemasyarak atan yang Bergerak di Bidang Pemberdaya an Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota serta Pemberdaya an Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/ Kota Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat yang Ditingkatkan Kapasitasnya Lembaga 1 1 1 1 1 PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATA N, LEMBAGA ADAT DAN Pemberdaya an Lembaga Kemasyarak atan yang Bergerak di Bidang Fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Jumlah Laporan Hasil Fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Dokumen 5 5 5 5 5 71 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 MASYARAKAT HUKUM ADAT Pemberdaya an Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota serta Pemberdaya an Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/ Kota PROGRAM PENINGKATAN PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN PENYULUHAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKA Penyelengga raan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Lembaga Kemasyarak atan Pendampingan Gerakan Peduli Lingkungan Hidup Pendampingan Gerakan Peduli Lingkungan Hidup Jumlah Pendampingan Pembinaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup yang Dilaksanakan Dokumen 10 10 10 10 10 72 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota PROGRAM PENINGKATAN PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN PENYULUHAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKAT Penyelengga raan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Lembaga Kemasyarak atan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang lingkungan hidup untuk Lembaga pendidikan formal/lembaga masyarakat/komun itas/kelompok Masyarakat Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang lingkungan hidup untuk Lembaga pendidikan formal/lembaga masyarakat/komu nitas/kelompok Masyarakat Jumlah lembaga pendidikan formal/lembaga masyarakat/komunitas/ kelompok masyarakat yang meningkat kapasitas dan kompetensinya terkait PPLH Lembaga 10 10 10 10 10 PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik Jumlah Sumber Daya Komunikasi Publik yang Meningkat Kapasitasnya Orang 150 150 150 150 150 PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Media dan Kemitraan Komunitas Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Media dan Kemitraan Komunitas Jumlah Dokumen Kemitraan dengan Masyarakat, Media dan Komunitas dalam Mendiseminasikan Dokumen 12 12 12 12 12 73 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota Informasi Program atau Kebijakan DOMAIN GENDER DAN DISKRIMINASI Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) oleh Penyuluh Agama yang sudah bersertifikat Fasilitator Bimbingan Perkawinan/sertifi kat BRUS bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan DPPKBP3A Jumlah SMA/SMK yang mengikuti kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Sekolah 2 2 2 2 2 PROGRAM PENGARUSUTAM AAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN Pemberdaya anPerempu anBidang Politik,Huk um, Sosial,dan Ekonomipa da OrganisasiK emasyaraka tanKewenan ganKabupat en/Kota Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Jumlah Dokumen Hasil Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Kabupaten/Kota Dokumen 1 1 1 1 1 74 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 PROGRAM PENGARUSUTAM AAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN Pemberdaya anPerempu anBidang Politik,Huk um, Sosial,dan Ekonomipa da OrganisasiK emasyaraka tanKewenan ganKabupat en/Kota Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Jumlah Organisasi Masyarakat yang Mendapat Advokasi dan Pendampingan Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Kabupaten/Kota Organisasi 15 15 15 15 15 PROGRAM PENGARUSUTAM AAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN Pelembagaa n Pengarusut amaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenanga n Kabupaten/ Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Kewenangan Kabupaten/Kota Dokumen 1 1 1 1 1 PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan yang Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Layanan Pengaduan Orang 13 14 15 16 17 75 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Memerluka n Koordinasi Kewenanga n Kabupaten/ Kota PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudka n Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota Dokumen 2 2 2 2 2 PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM DATA GENDER DAN ANAK Pengumpul an, Pengolahan Analisis dan Penyajian Data Gender dan Anak Dalam Kelembagaa n Data di Tingkat Daerah Kabupaten/ Penyediaan Data Gender dan Anak di Kewenangan Kabupaten/Kota Penyediaan Data Gender dan Anak di Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Data Gender dan Anak Kabupaten/Kota yang Tersedia Dokumen 1 1 1 1 1 76 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 Kota PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOT A Kegiatan Administras i Kepegawaia n Perangkat Daerah Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan Sosialisasi Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Jumlah orang yang mengikuti Sosialisasi Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Orang PROGRAM PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA (KB) Pendayagun aan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) Penggerakan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Penggerakan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Jumlah Kader yang Mengikuti Penggerakan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Orang PROGRAM PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA (KB) Pengendalia n dan Pendistribu sian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaa n Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/ Kota Pembinaan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya Pembinaan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya Jumlah Laporan Hasil Pembinaan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya Laporan 3 3 3 3 3 PROGRAM PEMBINAAN KELUARGA Pemberdaya an dan Peningkatan Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Bangga Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Bangga Jumlah Kampung Keluarga Berkualitas yang mengikuti Kampung 26 26 26 26 26 77 PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN AKTIFITAS INDIKATOR AKTIFITAS SATUAN TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 BERENCANA (KB) Peran Serta Organisasi Kemasyarak atan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota dalam Pelaksanaa n Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB Kencana di Kampung Keluarga Berkualitas Kencana di Kampung Keluarga Berkualitas Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA (KS) Pelaksanaa n Pembangun an Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahtera an Keluarga Promosi dan Sosialisasi Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)) Promosi dan Sosialisasi Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)) Jumlah Laporan Hasil Promosi dan Sosialisasi Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Laporan 1 1 1 1 1 36 Sebagai upaya untuk memastikan bahwa Program dan Kegiatan dalam RAD Pelayanan Kepemudaan yang disusun dapat dijalankan dengan baik, maka perlu adanya pembentukan tim koordinasi pelaksana RAD Pelayanan Kepemudaan di Kabupaten Sukoharjo. Pembentukan tim koordinasi RAD Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025-2029 engacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Struktur tim koordinasi RAD Pelayanan Kabupaten Sukoharjo dijabarkan sebagai berikut: I Pengarah
a.Ketua : 1. Bupati Kabupaten Sukoharjo
2.Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo
b.Wakil Ketua ; Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo
c.Sekretaris : Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sukoharjo
d.Anggota ; 1. Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo
2.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sukoharjo II Pelaksana
a.Ketua : Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sukoharjo
b.Sekretaris : Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sukoharjo
c.Anggota : 1. Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo
2.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo
3.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo
4.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo
5.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo
6.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukoharjo
7.Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo
8.Kepala Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo
9.Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan Kabupaten Sukoharjo
10.Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo
11.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Sukoharjo
12.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo
13.Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten 79 Sukoharjo
14.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo
15.Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo
16.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukoharjo
17.Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Sukoharjo III Sekretariat
a.Ketua : Sekretaris Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sukoharjo
b.Wakil Ketua : Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sukoharjo IV Bidang-Bidang Kelompok Kerja
a.Kelompok Kerja Bidang Pendidikan
1.Koordinator merangkap anggota : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo
2.Anggota : 1. Unsur Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo
2.Unsur Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo
3.Unsur Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Sukoharjo
4.Unsur Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukoharjo
5.Unsur Kementerian Agama
6.Unsur Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sukoharjo
b.Kelompok Kerja Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan
1.Koordinator merangkap anggota : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo
2.Anggota : 1. Unsur Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo
2.Unsur Polres Kabupaten
3.Unsur Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sukoharjo
4.Unsur Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo
5.Unsur Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Sukoharjo
6.Unsur Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo
7.Unsur Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo
8.Unsur Dinas Pengendalian penduduk, 80 Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukoharjo
9.Unsur Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo
c.Kelompok Kerja Bidang Lapangan dan Kesempatan Kerja
1.Koordinator merangkap anggota : Kepala Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja
2.Anggota : 1. Unsur Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo
2.Unsur Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo
3.Unsur Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo
4.Unsur Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan Kabupaten Sukoharjo
5.Unsur Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
6.Unsur Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Sukoharjo
7.Unsur Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sukoharjo
d.Kelompok Kerja Bidang Partisipasi dan Kepemimpinan
1.Koordinator merangkap anggota : Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Sukoharjo
2.Anggota : 1. Unsur Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo
2.Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Sukoharjo
3.Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo
4.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukoharjo
5.Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo
6.Unsur Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sukoharjo
e.Kelompok Kerja Bidang Gender dan Diskriminasi
1.Koordinator merangkap anggota : Kepala Dinas Pengendalian penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukoharjo
2.Anggota : 1. Unsur Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo
2.Unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan 81 Sipil Kabupaten Sukoharjo
3.Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sukoharjo
4.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukoharjo 82 Adapun tujuan pemantauan dan evaluasi adalah untuk mengetahui kesesuaian aktivitas program yang dilakukan, apakah sudah sesuai atau menyimpang dari rencana yang telah ditetapkan, untuk selanjutnya dapat dilakukan langkah-langkah guna meningkatkan tingkat efektivitas dan efisiensi pelaksanaan RAD Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025- 2029. Selain itu, pemantauan dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui masalah yang terjadi dalam pelaksanaan RAD Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025-2029 memberikan penilaian keberhasilan dari sisi keluaran, kegunaan dan dampaknya bagi masyarakat sasaran.
1.Monitoring / Pemantauan Monitoring/pemantauan adalah proses pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas objektif program. Memantau perubahan, yang fokus pada proses dan keluaran, pemantauan memperhitungkan apa yang kita lakukan dan mengamati kualitas dari layanan yang telah diberikan. Pemantauan bertujuan mendapatkan umpan balik bagi kebutuhan program yang sedang berjalan, terutama kebutuhan biaya, waktu kegiatan, personel dan peralatan yang dibutuhkan. Evaluasi bertujuan memperoleh informasi yang tepat sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan tentang perencanaan program, keputusan tentang komponen input pada program, implementasi program yang mengarah kepada kegiatan dan keputusan tentang output menyangkut hasil dan dampak dari aktivitas kegiatan. Secara lebih terperinci pemantauan yang dilaksanakan bertujuan untuk :
a.Mengetahui kemajuan dan keberhasilan pelaksanaan pelayanan kepemudaan;
b.Memberikan umpan balik bagi kemajuan pelaksanaan pelayanan kepemudaan
c.Menjadikan bahan pertimbangan perencanaan dan penganggaran serta peningkatan akuntabilitas pelayanan kepemudaan;
d.Menjadi pertimbangan pemberian rekomendasi untuk pencapaian keberhasilan pelaksanaan pelayanan kepemudaan. Pelaksanaan pemantauan pelaksanaan aktivitas kegiatan dalam pelayanan kepemudaan di Kabupaten Sukoharjo melibatkan segenap perangkat daerah (PD) terkait, kalangan dunia usaha, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di Kabupaten Sukoharjo.
2.Evaluasi Evaluasi adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk menilai tingkat kinerja suatu program. Evaluasi kebijakan digunakan untuk mengukur keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan suatu program pembangunan. Evaluasi adalah proses penilaian yang sistematis, pemberian nilai, atribut, apresiasi dan pengenalan permasalahan serta pemberian solusi atas permasalahan yang ditemukan. Evaluasi kebijakan publik merupakan suatu proses untuk menilai seberapa jauh suatu kebijakan publik dapat “membuahkan hasil”, yaitu dengan membandingkan antara hasil yang 83 diperoleh dengan tujuan dan/atau target kebijakan publik yang ditentukan. Evaluasi dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Evaluasi internal adalah evaluasi yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam pelaksanaan program pangan dan gizi secara multisektor. Evaluasi eksternal adalah evaluasi yang dilakukan oleh lembaga/instansi diluar pemerintah daerah, yaitu kalangan dunia usaha, perguruan tinggi (PT), lembaga swadaya masyarakat (LSM) terasuk media massa. Evaluasi dari pihak eksternal diharapkan memberikan informasi atau penilaian hasil yang lebih obyektif. Obyektivitas evaluasi diperlukan bagi pengambilan kebijakan selanjutnya, terutama untuk penyusunan rencana program/ kegiatan pada tahun berikutnya. Evaluasi penyelenggaran aktivitas dalam RAD Pelayanan Kepemudaan di Kabupaten Sukoharjo adalah kegiatan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang bekerjanya sesuatu aktivitas kegiatan yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif atau pilihan yang tepat dalam mengambil sebuah keputusan. Tujuannya adalah dapat ditemukannya data/informasi pelaksanaan aktivitas kegiatan di lapangan yang hasilnya bisa positif ataupun negatif yang dapat menjadi masukan bagi pengembangan aktivitas kegiatan selanjutnya. Dengan demikian maka dapat diketahui capaian kinerja aktivitas kegiatan dengan membandingkan antara target capaian dengan realisasi pada akhir tahun atau akhir perencanaan. Disamping itu dalam pelaksanaan evaluasi dapat diketahui hambatan/kendala yang terjadi selama pelaksanaan pelayanan kepemudaan. Hasil identifikasi hambatan/kendala pelaksanaan aktivitas kegiatan pelayanan kepemudaan dapat menjadi masukkan bagi perbaikan di tahun-tahun mendatang. Pelaksanaan evaluasi program/kegiatan dalam RAD Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Sukoharjo melibatkan segenap perangkat daerah (PD) terkait, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat yang memiliki perhatian terhadap aktivitas kegiatan di Kabupaten Sukoharjo.
3.Waktu Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Waktu pelaksanaan pemantauan dan evaluasi minimal dilaksanakan satu (1) kali dalam satu tahun dan lama waktu pelaksanaan disesuaikan dengan kondisi pada masing-masing perangkat daerah. Adapun mekanisme kerja evaluasi adalah : 1) Menyiapkan kerangka acuan serta instrumen pemantauan dan evaluasi. 2) Menentukan waktu pemantauan dan evaluasi, tim dan lokasi. 3) Pemantauan dan evaluasi dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah tetapi dapat juga dengan menggunakan pihak eksternal dalam evaluasi. 4) Menyiapkan laporan hasil pemantauan dan evaluasi.
4.Pelaporan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Pelaporan hasil pemantauan dan evaluasi merupakan faktor penting dalam manajemen pengelolaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan agar dapat digambarkan perkembangan dan dampaknya kepada masyarakat. 1) Tujuan Pelaporan:
a.Memberikan informasi mengenai proses pelaksanaan RAD Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Kla Sukoharjo ten.
b.Memberikan informasi mengenai pencapaian dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan kepemudaan di Kabupaten Sukoharjo 84
c.Menyiapkan kebijakan dan rekomendasi pelaksanaan pelayanan kepemudaan pada tahun berikutnya.
d.Menyiapkan bahan sosialisasi dan advokasi pelayanan kepemudaan di Kabupaten Sukoharjo. 2) Mekanisme Pelaporan: Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sukoharjo melaksanakan pemantauan pelaksanaan program dan kegiatan bersama perangkat daerah serta melaporkannya kepada Bupati Kabupaten Sukoharjo paling lambat bulan Maret tahun berikutnya. 3) Isi Laporan yang dikirimkan terkait Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi RAD Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Sukoharjo, adalah sebagai berikut:
a.Pendahuluan : 1) Latar Belakang 2) Tujuan
b.Pelaksanaan RAD Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Sukoharjo: 1) Gambaran Umum Pencapaian Indikator Sasaran RAD 2) Gambaran Umum Pelaksanaan Aktivitas Kegiatan RAD 3) Tantangan yang Dihadapi 4) Tindakan dalam Mengatasi Tantangan.
c.Rekomendasi dan Rencana Tahun Depan 1) Rekomendasi. 2) Rencana Tahun Depan. 85 Mengingat urgensi dan pentingnya Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025-2029 ini maka dukungan semua pihak utamanya perangkat daerah terkait di Kabupaten Sukoharjo sangat diperlukan, agar pelayanan kepemudaan berupa penyadaran pemuda, pemberdayaan pemuda, pengembangan kepemimpinan pemuda, pengembangan kewirausahaan pemuda, pengembangan kepeloporan pemuda, dapat di rencanakan dan dijalankan secara sinergis dan lintas sektor sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. BUPATI SUKOHARJO, ttd. ETIK SURYANI