Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo. Ditetapkan di Sukoharjo pada tanggal 26 November 2025 BUPATI SUKOHARJO, ttd. ETIK SURYANI Diundangkan di Sukoharjo pada tanggal 26 November 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SUKOHARJO, ttd. ABDUL HARIS WIDODO BERITA DAERAH KABUPATEN SUKOHARJO TAHUN 2025 NOMOR 45 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, TEGUH PRAMONO,SH,MH Pembina Tingkat I NIP. 19710429 199803 1 003 7 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI SUKOHARJO NOMOR 45 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DAERAH TAHUN 2025-2029 RENCANA INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DAERAH TAHUN 2025-2029 Namun Kabupaten Sukoharjo belum sepenuhnya memiliki ekosistem riset dan inovasi yang terintegrasi, hal ini menjadi tantangan besar yang dihadapi. Kolaborasi pentahelix (akademisi, bisnis, pemerintah, masyarakat, dan media) belum optimal, kapasitas pusat riset di daerah masih terbatas, dan komersialisasi hasil riset belum maksimal. Selain itu, masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan kebijakan pembangunan daerah dengan output riset yang dihasilkan. Hal ini menyebabkan kurangnya kontribusi IPTEK terhadap solusi permasalahan pembangunan daerah. Sesuai dengan Visi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo 2025–2029 “Sukoharjo Lebih Maju, Adil, dan Bermartabat”, pembangunan ekonomi berdaya saing tinggi berbasis riset dan penguasaan teknologi menjadi pijakan utama dalam mewujudkan daerah yang mandiri, inovatif, dan tangguh. Pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya menjadi pengguna inovasi, tetapi juga fasilitator dan akselerator pengembangan IPTEK yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, kualitas layanan publik, dan keberlanjutan lingkungan. Komitmen terhadap pembangunan berbasis IPTEK juga telah dituangkan dalam berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional IPTEK dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang mendorong pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). BRIDA memiliki mandat menyusun Rencana Induk dan Peta 8 Jalan Pemajuan IPTEK Daerah (RIPJ-PID) sebagai instrumen strategis untuk menjawab tantangan pembangunan berbasis bukti dan ilmu pengetahuan. RIPJ-PID diharapkan menjadi panduan dalam penyusunan kebijakan berbasis riset dan inovasi di tingkat daerah, serta menjadi bagian integral dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Penyusunan RIPJ-PID 2025–2029 Kabupaten Sukoharjo menjadi sangat relevan mengingat arah pembangunan daerah yang menekankan pada:
a.Keberadaan potensi objek wisata alam, wisata budaya lokal, kuliner tradisional, serta seni pertunjukan daerah.
b.Lokasi yang strategis, karena berbatasan langsung dengan Kota Solo, Klaten, dan Wonogiri yang menjadi simpul lalu lintas wisatawan.
c.Tumbuhnya komunitas sadar wisata (Pokdarwis) dan pelaku UMKM yang siap dilibatkan dalam ekosistem pariwisata.
d.Akses jalan ke destinasi wisata relatif baik, serta tersedianya sarana umum pendukung (penginapan, tempat makan, dll). Weaknesses (Kelemahan)
a.Kurangnya Promosi dan Branding, sehingga belum adanya identitas destinasi yang kuat secara nasional maupun digital.
b.SDM Pariwisata yang Belum Profesional, karena Pemandu wisata, pengelola destinasi, dan pelaku jasa belum memiliki kompetensi standar industri pariwisata.
c.Manajemen Destinasi Belum Terpadu, masih terpisah-pisah antara pengelola, Pokdarwis, pemerintah desa, dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata. 17 Produk Jasa Pariwisata memiliki potensi besar menjadi produk unggulan Sukoharjo dengan penguatan kelembagaan Pokdarwis, pengembangan ekosistem digital, dan branding destinasi yang khas. Untuk itu, dibutuhkan dukungan kebijakan lintas sektor, peningkatan kapasitas SDM pariwisata, serta keterlibatan aktif masyarakat dan dunia usaha. 2.1.9.2 Produk Industri Makanan Tabel 2.3 Analisis SWOT Produk Industri Makanan Faktor Keterangan Strenghts (Kekuatan)
a.Sukoharjo memiliki hasil pertanian dan peternakan yang dapat mendukung bahan baku industri makanan, seperti beras, singkong, kelapa, dan hasil ternak.
b.Produk makanan khas seperti abon, serundeng, keripik, dan kue tradisional memiliki cita rasa yang unik dan potensi pasar luas.
d.Belum Adanya Ekosistem Digital, sehingga kurangnya sistem informasi wisata terintegrasi berbasis web/app untuk reservasi dan promosi. Opportunities (Peluang)
a.Meningkatnya minat wisatawan terhadap wisata alam, budaya, dan ekowisata yang cocok dengan karakter Sukoharjo.
b.Adanya program desa wisata, pengembangan kawasan strategis pariwisata, dan insentif sektor kreatif.
c.Peluang memanfaatkan media sosial, marketplace pariwisata, dan aplikasi pemesanan daring.
d.Peluang kerjasama antara pemerintah, akademisi, komunitas, pelaku usaha, dan media dalam promosi dan inovasi wisata. Threats (Ancaman)
a.Daerah seperti Karanganyar, Klaten, dan Kota Solo memiliki destinasi yang lebih dikenal dan fasilitas lebih lengkap.
b.Degradasi Lingkungan, jika tidak dikelola berkelanjutan, wisata alam berpotensi rusak akibat overcapacity atau eksploitasi.
c.Perubahan sosial di masyarakat lokal akibat komersialisasi pariwisata dan ketimpangan manfaat ekonomi.
d.Kunjungan wisata cenderung musiman (terutama libur sekolah atau Lebaran), belum merata sepanjang tahun. 18 Faktor Keterangan
c.Banyak pelaku usaha kecil dan menengah yang sudah bergerak di sektor makanan, dengan pengalaman turun-temurun dan jaringan distribusi lokal.
d.Tersedianya pelatihan, fasilitasi legalitas (PIRT, BPOM), dan promosi produk dalam event daerah dan nasional. Weaknesses (Kelemahan)
a.Banyak produk belum memenuhi standar pengemasan, higienitas, dan konsistensi rasa.
b.Skala produksi UMKM masih kecil dan bergantung pada alat tradisional atau semi- modern.
c.Masih minim pengembangan varian produk baru atau modifikasi yang sesuai selera pasar modern.
d.Produk belum banyak menjangkau pasar ritel modern atau platform digital secara optimal. Opportunities (Peluang)
a.Masyarakat mulai menggemari produk makanan lokal yang otentik dan alami.
b.Marketplace makanan dan media sosial membuka akses pasar nasional dan internasional.
c.Produk makanan berbasis bahan alami, tanpa pengawet, dan rendah gula/fat menjadi tren pasar global.
d.Produk makanan ringan memiliki potensi untuk masuk pasar ekspor dengan dukungan sertifikasi dan branding. Threats (Ancaman)
a.Produk industri besar memiliki keunggulan dalam harga, kemasan, dan promosi.
b.Harga bahan pokok seperti minyak, tepung, dan telur sering berubah dan memengaruhi biaya produksi.
c.Kewajiban sertifikasi seperti BPOM, halal, atau uji laboratorium bisa menjadi hambatan bagi UMKM yang belum siap.
d.Konsumen cenderung cepat bosan dan mengikuti tren baru, sehingga produk harus terus berinovasi. 19 Produk industri makanan di Sukoharjo memiliki basis lokal yang kuat dan potensi besar dikembangkan sebagai produk unggulan, terutama dengan penguatan branding, digitalisasi pemasaran, dan pengembangan kapasitas produksi dan mutu. Upaya kolaboratif antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan pasar digital sangat krusial untuk menaikkan daya saing dan memperluas pasar. 2.1.9.3 Produk Industri Farmasi, Produk Obat Kimia, dan Obat Tradisional Tabel 2.4 Analisis SWOT Industri Farmasi, Produk Obat Kimia, dan Obat Tradisional Faktor Keterangan Strenghts (Kekuatan)
a.Terdapat perusahaan farmasi besar dan mapan yang telah lama berdiri (misalnya KONIMEX).
b.Tersedia tanaman herbal dan jamu tradisional dari kearifan lokal (temulawak, kunyit, jahe, sambiloto, dsb.).
c.Keberadaan tenaga teknis farmasi, apoteker, dan lulusan bidang kimia atau farmasi dari perguruan tinggi di Jawa Tengah.
d.Masyarakat Jawa, termasuk Sukoharjo, telah lama memiliki tradisi kuat dalam penggunaan obat herbal. Weaknesses (Kelemahan)
a.UMKM jamu dan herbal tradisional masih terbatas aksesnya ke sertifikasi BPOM atau SNI.
b.Sebagian besar bahan baku obat (BBO) masih impor, belum ada ekosistem bahan baku lokal yang kuat.
c.Penelitian obat baru, fitofarmaka, dan formulasi inovatif masih minim dilakukan di tingkat daerah.
d.Banyak produk tradisional tidak memiliki izin edar, label nutrisi, atau data uji efektivitas. Opportunities (Peluang)
a.Meningkatnya kesadaran terhadap gaya hidup sehat membuka peluang besar bagi jamu, suplemen herbal, dan produk fitofarmaka.
b.Permintaan obat generik, suplemen kesehatan, dan fitofarmaka meningkat baik di dalam negeri maupun mancanegara.
c.Pemerintah mendorong substitusi impor bahan baku farmasi dan pengembangan industri hijau berbasis herbal lokal. 20 Faktor Keterangan
d.Peluang untuk membentuk klaster industri farmasi-herbal terintegrasi di kawasan industri Sukoharjo. Threats (Ancaman)
a.Krisis global atau kebijakan dagang dapat memengaruhi pasokan bahan baku obat kimia dan farmasi.
b.Industri besar dari luar daerah memiliki kapasitas produksi, riset, dan branding yang jauh lebih kuat.
c.Produk jamu tradisional bisa terkena isu pencemaran, klaim kesehatan berlebihan, atau pelarangan zat tertentu.
d.Regulasi keamanan produk, lisensi industri, dan sertifikasi bisa berubah dan menyulitkan produsen kecil. Industri farmasi, obat kimia, dan obat tradisional memiliki potensi unggulan strategis di Sukoharjo melalui Penguatan ekosistem industri berbasis herbal dan kimia, Inovasi produk berbasis riset lokal, Kolaborasi perguruan tinggi–industri–pemerintah, dan Pemberdayaan UMKM jamu dengan sertifikasi dan digitalisasi pasar. Industri ini sebaiknya dikembangkan sebagai bagian dari klaster industri kesehatan yang terintegrasi dengan kebijakan ekonomi hijau dan kemandirian obat nasional. 2.1.9.4 Produk Industri Alat Musik Tabel 2.5 Analisis SWOT Produk Industri Alat Musik Faktor Keterangan Strenghts (Kekuatan)
a.Sukoharjo, khususnya di Kecamatan Grogol dan sekitarnya, dikenal sebagai daerah produsen alat musik, terutama gitar, ukulele, dan alat musik tradisional.
b.Masyarakat lokal memiliki keterampilan turun-temurun dalam produksi alat musik dari kayu dan bahan lokal lainnya.
c.Tersedia bahan baku dari hutan rakyat seperti mahoni, sengon, dan jati yang cocok untuk pembuatan alat musik.Banyak komunitas seni dan musik daerah yang mendukung penggunaan alat musik lokal dalam pertunjukan atau pelatihan. Weaknesses (Kelemahan)
a.Sebagian besar pelaku usaha masih berupa IKM/UMKM dengan keterbatasan peralatan produksi modern. 21 Produk industri alat musik dapat dikembangkan sebagai produk unggulan berbasis kearifan lokal dan industri kreatif Sukoharjo dengan langkah strategis seperti Peningkatan kualitas produk dan diversifikasi desain, Pelatihan produksi berbasis teknologi modern (CNC, tuning akustik digital), Pengembangan branding dan platform promosi digital, dan Penguatan ekosistem bisnis (akses pembiayaan, pasar ekspor, dan pameran internasional). Produk ini sangat potensial dalam mendukung ekonomi kreatif daerah dan memperkuat identitas lokal Sukoharjo sebagai sentra alat musik berkualitas.
b.Belum semua produsen menghasilkan alat musik dengan standar kualitas suara dan daya tahan internasional.
c.Desain produk dan teknik produksi masih tradisional; minim penerapan teknologi CNC atau digital crafting.
d.Produk belum banyak dijual melalui platform e-commerce global atau dipasarkan secara profesional di luar daerah. Opportunities (Peluang)
a.Kebutuhan alat musik untuk pendidikan, komunitas, dan hobi semakin meningkat, baik nasional maupun global.
b.Peluang besar untuk menjangkau pasar lebih luas melalui e-commerce, media sosial, dan platform kreatif digital.
c.Alat musik handmade berbahan kayu bernilai tinggi di pasar ekspor, terutama untuk pasar Eropa, Jepang, dan AS.
d.Dapat menjalin kerja sama dengan musisi lokal, sekolah seni, dan influencer untuk memperluas jangkauan pasar. Threats (Ancaman)
a.Produk alat musik dari Cina, India, dan negara industri lain bersaing dari sisi harga dan volume produksi.
b.Bahan kayu berkualitas tinggi semakin mahal dan aksesnya dibatasi oleh regulasi kehutanan atau ekspor.
c.Pasar ekspor mensyaratkan sertifikasi tertentu (seperti FSC untuk kayu), serta kontrol kualitas suara dan bentuk.
d.Generasi muda cenderung tidak tertarik melanjutkan usaha pembuatan alat musik karena dianggap tidak menjanjikan. 22 2.1.9.5 Produk Industri Furnitur Tabel 2.6 Analisis SWOT Produk Industri Furnitur Faktor Keterangan Strenghts (Kekuatan)
a.Sukoharjo memiliki akses ke hutan rakyat dan pasokan kayu seperti jati, mahoni, sengon, dan trembesi dari daerah sekitar.
b.Terdapat tenaga kerja terampil dalam pembuatan mebel secara manual maupun semi- modern, diwariskan secara turun-temurun.
c.Banyak pelaku usaha furnitur sudah beroperasi dengan pasar lokal dan regional, khususnya di Kecamatan Kartasura, Baki, dan Grogol.
d.Lokasi strategis dekat dengan Solo, Yogyakarta, dan Semarang mempermudah distribusi dan kerja sama dengan toko interior. Weaknesses (Kelemahan)
a.Banyak produk belum memenuhi standar ekspor atau desain ergonomis modern.
b.Masih bergantung pada desain klasik dan alat konvensional, minim teknologi pemotongan otomatis (CNC) dan finishing modern.
c.Tidak banyak produsen furnitur lokal yang memiliki merek kuat atau dikenal di platform e- commerce nasional/internasional.
d.Tidak ada klaster industri furnitur formal atau koperasi produsen yang terintegrasi dalam skala besar. Opportunities (Peluang)
a.Tren minimalis, rustic, dan furnitur ramah lingkungan membuka peluang ekspor, khususnya ke Eropa dan Amerika.
b.Program revitalisasi industri, sertifikasi produk ekspor (SVLK, SNI), dan promosi pameran nasional-internasional.
c.Konsumen lokal mulai beralih ke pemesanan furnitur via platform online dan personalisasi desain.
d.Peluang untuk mengembangkan produk furnitur fungsional dan estetis untuk perumahan, hotel, dan kafe. Threats (Ancaman)
a.Daerah seperti Jepara, Klaten, dan Pasuruan sudah lebih mapan dan dikenal sebagai pusat furnitur nasional.
b.Ketergantungan pada kayu alam menyebabkan industri rentan terhadap kenaikan harga dan pembatasan regulasi lingkungan. 23 Faktor Keterangan
c.Banyak pelaku IKM kesulitan memenuhi persyaratan SVLK, ISO, atau sertifikat mutu untuk pasar internasional.
d.Penjualan furnitur bisa sangat bergantung pada momen tertentu seperti tahun ajaran baru, hari raya, atau proyek besar. Industri furnitur di Sukoharjo dapat menjadi produk unggulan berdaya saing regional dan nasional jika didorong melalui : Modernisasi alat produksi dan pelatihan desain industri, Penguatan branding lokal dan pemasaran digital, Fasilitasi akses pasar ekspor dan sertifikasi kayu legal, dan Kolaborasi antar pelaku IKM untuk membentuk klaster furnitur inovatif. Industri ini cocok dikembangkan dalam kerangka ekonomi kreatif berbasis sumber daya lokal serta menjadi bagian dari strategi hilirisasi kayu berkelanjutan di Kabupaten Sukoharjo. 2.1.9.6 Produk Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya Tabel 2.7 Analisis SWOT Produk Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan, dan Sejenisnya Faktor Keterangan Strenghts (Kekuatan)
a.Sukoharjo memiliki potensi bahan baku alami seperti kayu, bambu, rotan, dan serat alam dari hutan rakyat dan lahan pertanian.
b.Banyak masyarakat di wilayah pedesaan Sukoharjo memiliki keterampilan membuat kerajinan anyaman, wadah kayu, keranjang, tikar, hiasan dinding, dan barang rumah tangga lainnya.
c.Terdapat banyak UMKM yang menghasilkan produk-produk bernilai estetika tinggi dan ramah lingkungan.
d.Produk kayu dan anyaman dianggap sustainable dan sesuai tren gaya hidup hijau (eco-lifestyle). Weaknesses (Kelemahan)
a.Produksi umumnya dilakukan secara manual, tidak massal, dengan kualitas dan ukuran yang tidak selalu konsisten.
b.Produk masih banyak berupa kerajinan klasik yang belum mengikuti tren pasar modern.
c.UMKM sulit mengakses pembiayaan untuk mesin modern (laser cut, press rotan, coating kayu tahan air). 24 Faktor Keterangan
d.Banyak produk belum memenuhi standar mutu ekspor atau belum memiliki sertifikat SVLK (untuk produk berbahan kayu). Opportunities (Peluang)
a.Barang kerajinan dan dekorasi rumah berbasis bahan alami diminati pasar dalam dan luar negeri, terutama untuk keperluan etnik, rumah minimalis, dan green living.
b.Program pembinaan, pelatihan desain, bantuan peralatan, serta akses pameran dan pasar digital semakin terbuka.
c.Produk anyaman dan barang kayu ringan sangat cocok dipasarkan melalui platform Etsy, Amazon Handmade, dan marketplace lokal.
d.Potensi wisata lokal bisa menjadi sarana promosi dan penjualan produk kerajinan khas Sukoharjo secara langsung. Threats (Ancaman)
a.Barang-barang kerajinan dari negara lain (misalnya Vietnam, Cina, India) dapat masuk dengan harga murah dan tampilan menarik.
b.Pembatasan eksploitasi bahan alam seperti bambu liar, rotan alam, dan kayu tertentu dapat membatasi bahan baku lokal.
c.Produk kerajinan kadang hanya laku di musim tertentu (lebaran, akhir tahun, festival), tidak kontinu.
d.Anak muda cenderung kurang tertarik melanjutkan usaha kerajinan karena dianggap tidak menguntungkan atau kurang bergengsi. Produk industri kayu dan anyaman sangat potensial dikembangkan sebagai ikon produk unggulan kreatif Sukoharjo, terutama melalui: Peningkatan kualitas dan desain produk berbasis pasar global, Fasilitasi sertifikasi mutu dan legalitas bahan baku (SVLK, SNI, ekspor), Pelatihan digital marketing dan akses ke e-commerce, dan Penguatan klaster kerajinan rakyat melalui koperasi atau inkubator desain. Produk ini cocok untuk dimasukkan dalam strategi penguatan ekonomi kreatif berbasis sumber daya terbarukan serta mendukung agenda sirkular ekonomi dan pemberdayaan UMKM. Produk-produk unggulan Kabupaten Sukoharjo memiliki sejumlah kekuatan yang dapat menjadi pondasi strategis dalam pengembangan inovasi dan pemajuan IPTEK daerah. Di antara kekuatan utama tersebut adalah keberadaan warisan budaya yang masih terpelihara, keterampilan lokal yang telah terbukti melalui usaha-usaha turun-temurun, serta kemudahan akses terhadap bahan baku lokal yang melimpah. Kekuatan ini menjadikan sektor-sektor seperti pariwisata, makanan, farmasi tradisional, alat musik, furnitur, dan kerajinan kayu/anyaman sebagai aset ekonomi daerah yang potensial dikembangkan secara berkelanjutan. 25 Namun demikian, terdapat pula kelemahan yang masih menjadi penghambat optimalisasi potensi tersebut. Rendahnya kapasitas produksi di berbagai sektor, model manajemen usaha yang masih tradisional, serta belum terpenuhinya standar mutu nasional seperti SNI (Standar Nasional Indonesia), menjadi tantangan besar. Keterbatasan ini menyebabkan banyak pelaku usaha belum mampu menjangkau pasar yang lebih luas, apalagi bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Di sisi lain, peluang besar terbuka lebar bagi Sukoharjo. Potensi pasar domestik yang terus tumbuh, terutama untuk produk lokal yang khas, merupakan kekuatan eksternal yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, kemajuan teknologi membuka ruang bagi digitalisasi sektor UMKM dan pariwisata, yang tidak hanya meningkatkan efisiensi dan daya saing, tetapi juga membuka akses ke pasar yang lebih luas. Kemitraan strategis antar pelaku, termasuk pelaku usaha, pemerintah, dan akademisi, juga menjadi peluang penting dalam membangun kolaborasi pengembangan inovasi. Potensi ancaman yang ada diantaranya persaingan dengan produk serupa dari daerah lain maupun dari luar negeri semakin ketat, terlebih banyaknya produk impor yang murah dan berkualitas. Selain itu, kelemahan sistem inovasi lokal dan belum kuatnya penerapan standar mutu menjadikan produk Sukoharjo rentan terpinggirkan dari pasar global. Oleh karena itu, untuk menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang tersebut, RIPJ-PID Kabupaten Sukoharjo perlu menetapkan beberapa rekomendasi strategis. Pertama, perlu dilakukan penguatan ekosistem inovasi daerah berbasis sektor unggulan melalui riset terapan dan transfer teknologi yang relevan. Kedua, digitalisasi UMKM dan sektor pariwisata harus dipercepat guna meningkatkan daya saing dan keterhubungan pasar. Ketiga, diperlukan kolaborasi yang kuat antara dunia riset, akademisi, dan industri untuk mendorong hilirisasi hasil penelitian. Keempat, standarisasi dan sertifikasi produk harus digalakkan agar produk lokal mampu memenuhi syarat masuk ke pasar nasional maupun internasional. Terakhir, revitalisasi sumber daya manusia melalui pelatihan vokasional yang disesuaikan dengan kebutuhan sektor- sektor prioritas menjadi langkah fundamental untuk memperkuat keberlanjutan inovasi daerah. 2.2 Gambaran Riset dan Inovasi Daerah 2.2.1 Kemampuan melakukan kajian untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) Salah satu poin penting yang akan diidentifikasi dari kondisi riset dan inovasi di daerah adalah kemampuan daerah dalam melakukan kajian untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk menjawab berbagai isu strategis permasalahan daerah yang ada pada seluruh sektor pembangunan yang menjadi kewenangan daerah (32 urusan konkuren daerah sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah). Kemampuan ini dapat dilihat dari 3 aspek yaitu: 26 2.2.1.1 Sumber Daya Riset dan Inovasi Daerah
1.Ketersediaan Sumber Daya Manusia pada BAPPERIDA Kabupaten Sukoharjo terdiri dari 2 orang Perencana Muda dalam Jabatan Fungsional, 12 orang Perencana Ahli Muda, 3 Kasubagm dan 4 Kabid.
2.Ketersediaan Infrastruktur Riset dan Inovasi terdiri atas:
a.Laboratorium RSUD Ir Soekarno Sukoharjo.
b.UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) Kabupaten Sukoharjo.
c.Laboratorium milik OPD dilingkungan Kabupaten Sukoharjo.
d.Laboratorium milik perguruan tinggi di Kabupaten Sukoharjo.
e.Laboratorium mitra dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
3.Kebijakan dan Program riset dan inovasi daerah yang pernah dilaksanakan (misalnya daerah sudah memiliki Sistem Inovasi Daerah/SIDA, program kelitbangan, dan/atau kegiatan/kajian riset dan inovasi). Beberapa inovasi tata kelola pemerintah Kabupaten Sukoharjo adalah sebagai berikut.
a.Portal Satu Data Sukoharjo, yaitu platform yang menyediakan akses data dan informasi sebagai basis untuk pelaksanaan riset dan inovasi terkait produk unggulan daerah.
b.APPEM NDESO (Aplikasi Perangkat Pemerintah Desa Kabupaten Sukoharjo), yaitu aplikasi yang dirancang untuk mempermudah perangkat desa dalam mengelola administrasi dan pelayanan kepada masyarakat secara digital.
c.Call Center Pengaduan via WhatsApp, yaitu layanan pengaduan masyarakat yang memanfaatkan platform WhatsApp untuk respons cepat terhadap keluhan dan masukan.
d.Bantaran dan Tanggul Hijau, yaitu program penghijauan di area bantaran sungai dan tanggul untuk mencegah erosi serta meningkatkan estetika lingkungan.
e.UMKM Sukoharjo Digital, yaitu aplikasi yang membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sukoharjo dalam memasarkan produk secara digital, sehingga dapat menembus pasar yang lebih luas.
f.Pojok PPID dan Ruang JDIH, yaitu inovasi layanan informasi publik melalui pojok Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta ruang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Gedung Terpadu Menara Wijaya, yang memudahkan masyarakat mengakses informasi publik.
g.Lomba Kreativitas dan Inovasi (KRENOVA), yaitu kompetisi tahunan yang diselenggarakan untuk mendorong kreativitas dan inovasi masyarakat dalam berbagai bidang.
h.Kebun Bibit Daerah, yaitu pusat konservasi, penelitian, pendidikan, dan rekreasi yang mendukung kegiatan ilmiah dan inovatif di Sukoharjo. 27
i.GELIS (Gerakan Literasi Sukoharjo), yaitu program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. GELIS menawarkan layanan seperti Kelas Menulis, Kelas Menari, dan Kelas Storytelling, serta adaptasi digital seperti Eperpus Sukoharjo: Digital Library, Ndog Dadar (Ndongeng Daring Dari Rumah), dan TITIKBACA (Baca buku dengan pindai QR Code).
j.Game Blusukan Sukoharjo, yaitu sebuah aplikasi game yang dirancang untuk mempromosikan dan mengenalkan potensi daerah Sukoharjo kepada masyarakat luas, baik secara lokal, nasional, maupun internasional. 2.2.1.2 Kelembagaan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi Berdasarkan dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 75 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Sukoharjo, fungsi penunjang perencanaan dan fungsi penunjang penelitian dan pengembangan di daerah dilakukan oleh adan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA). BAPPERIDA dipimpin oleh Kepala Badan dibantu 3 sub bagian dan 4 bidang, yaitu:
1.Sub bagian Perencanaan
2.Sub bagian Keuangan
3.Sub bagian Umum dan Kepegawaian
4.Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
5.Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
6.Bidang Perencanaan Infrastruktur, Kewilayahan, Ekonomi dan Sumber Daya Alam
7.Bidang Riset dan Inovasi Selain Bidang Riset dan Inovasi yang berada di bawah BAPPERIDA, Kelembagaan riset dan inovasi di Kabupaten Sukoharjo terdiri atas sejumlah perguruan tinggi, lembaga pendidikan, dan lembaga riset yaitu:
1.Universitas Sebelas Maret
2.Universitas Muhammadiyah Surakarta
3.Universitas Islam Batik Surakarta
4.Universitas Duta Bangsa Surakarta
5.Universitas Kusuma Husada Surakarta
6.Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adi Unggul Birawa Surakarta
7.Sekolah Tinggi Transportasi Darat 2.2.1.3 Jejaring Riset dan Inovasi Daerah Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah membangun jejaring riset dan inovasi melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi, lembaga pemerintah, dan pihak swasta, baik yang terdapat di daerah maupun yang di luar daerah, sebagai berikut:
1.Universitas Sebelah Maret 28
2.Universitas Negeri Semarang
3.Universitas Muhammadiyah Surakarta
4.Universitas Muhammadiyah Jakarta
5.Universitas Islam Batik Surakarta
6.Universitas Duta Bangsa Surakarta
7.Universitas Kusuma Husada Surakarta
8.Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adi Unggul Birawa Surakarta
9.Sekolah Tinggi Transportasi Darat
10.Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Jawa Tengah
11.Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Jawa Tengah
12.Badan Informasi Geospasial Ruang Lingkup kerjasamanya adalah sebagai berikut:
1.Telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama sektor pembangunan yaitu pada bidang pariwisata antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, dan Kota Surakarta pada tahun
2023.Perjanjian kerja sama berisi tentang Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Antar Daerah Solo Raya. Tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah:
a.Pengembangan kepariwisataan dan ekonomi kreatif;
b.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dan
c.Meningkatkan pendapatan asli daerah dan devisa. Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi:
a.Tukar menukar informasi event pariwisata dan ekonomi kreatif yang dilakukan para pihak maupun dunia usaha kepariwisataan;
b.Pengembangan destinasi wisata;
c.Pengembangan promosi/pemasaran wisata; dan
d.Pengembangan kualitas sumber daya manusia.
2.Telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, dan Kota Surakarta pada tahun 2023. Perjanjian Kerjasama berisi tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk mengoptimalkan sumber daya para pihak dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan para pihak di Bidang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di wilayah SUBOSUKAWONOSRATEN secara cepat, terorganisir, terkoordinasi dan terpadu. 29
3.Telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama tentang Kerjasama Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin pada tahun 2023, antara Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan:
a.Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta; dan
b.Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia. Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk memberikan bantuan hukum Litigasi dan/atau Non Litigasi bagi masyarakat miskin melalui Lembaga Bantuan Hukum yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
4.Telah dilaksanakan Kesepakatan Bersama mengenai Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan Daerah pada tahun 2019-2022, antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan:
a.Universitas Duta Bangsa Surakarta (2022);
b.Universitas Muhammadiyah Surakarta (2022);
c.Universitas Islam Batik Surakarta (2022);
d.Universitas Kusuma Husada Surakarta (2022);
e.Universitas Muhammadiyah Jakarta (2022);
f.Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adi Unggul Birawa Surakarta (2020); dan
g.Sekolah Tinggi Transportasi Darat (2019). Tujuannya yaitu untuk memaksimalkan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya sebagai upaya pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan sumber daya manusia dengan prinsip saling membantu dan menghasilkan manfaat bagi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo.
5.Telah dilaksanakan Kesepakatan Bersama antara Pemda Kabupaten Sukoharjo dengan Universitas Sebelas Maret pada tahun 2021, tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penyelenggaraan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan Daerah. Tujuannya yaitu untuk memaksimalkan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya sebagai upaya pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan sumber daya manusia dengan prinsip saling membantu dan menghasilkan manfaat bagi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo.
6.Telah dilaksanakan Kesepakatan Bersama antara Pemda Kabupaten Sukoharjo dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sukoharjo pada tahun 2021, tentang Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Sukoharjo. Tujuannya adalah meningkatkan komitmen, kerja sama yang sinergis dalam pengelolaan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Sukoharjo. 30 Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini yaitu:
a.Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan;
b.Perencanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan pengelolaan Pajak Penerangan Jalan;
c.Pembayaran rekening Listrik Pemerintah Daerah dan Penerangan Jalan Umum; dan
d.Penyetoran Pajak Penerangan Jalan.
7.Telah dilaksanakan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah. Tujuannya yaitu untuk optimalisasi sumber daya para pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan para pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
8.Telah dilaksanakan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo pada tahun 2022 dan 2024, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kerja sama pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, Tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai kedudukan, tugas pokok, peran dan fungsi Jaksa Pengacara Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Adapun ruang lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan konsultasi hukum.
9.Telah dilaksanakan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2022, tentang Pensertipikatan Tanah, Pembangunan Basis Data Pertahanan, Pengintegrasian Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dan Penanganan Masalah Pertahanan di Kabupaten Sukoharjo. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tertib administrasi pertahanan, tersedianya basis data pertahanan yang terpadu, multiguna dan multiteam berbasis bidang tanah, melaksanakan percepatan pelayanan dan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta tertanganinya permasalahan pertanahan di Kabupaten Sukoharjo. Adapun ruang lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi:
a.Sertipikasi tanah aset pihak kesatu;
b.Pembangunan Basis Data Pertanahan yang terpadu, multiguna dan multitema;
c.Pengintegrasian Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; dan
d.Penanganan Permasalahan Pertanahan. 31
10.Telah dilaksanakan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah. Tujuannya yaitu untuk optimalisasi sumber daya para pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi:
a.Bidang yang menjadi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
b.Bidang yang menjadi urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar; dan
c.Bidang yang menjadi urusan pemerintahan pilihan.
11.Telah dilaksanakan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan Badan Informasi Geospasial pada tahun 2023, tentang Penyelenggaraan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Kabupaten Sukoharjo. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan peran data dan informasi geospasial dalam rangka pembangunan di Kabupaten Sukoharjo. Adapun ruang lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi:
a.Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar;
b.Pembinaan penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik;
c.Pembangunan Infrastruktur Informasi Geospasial;
d.Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang informasi geospasial; dan
e.Pemanfaatan bersama sarana dan prasarana tertentu untuk mendukung kegiatan para pihak.
12.Telah dilaksanakan Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2022, antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan:
a.Badan Pengawas Obat dan Makanan;
b.Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Surakarta;
c.Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta;
d.Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II;
e.Kejaksaan Negeri Sukoharjo;
f.Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Sukoharjo;
g.Pengadilan Agama Sukoharjo;
h.Pengadilan Negeri Sukoharjo;
i.PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Sukoharjo (Perseroda);
j.Bank Rakyat Indonesia Cabang Sukoharjo; 32
k.Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo;
l.PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
m.PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Surakarta; dan
n.Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai bidang-bidang tersebut yang mudah, nyaman, terpadu dan akuntabel bagi masyarakat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan ketersediaan SDM Riset dan Inovasi, kondisi kelembagaan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi, serta kemampuan daerah dalam membangun jejaring riset dan inovasi maka Kabupaten Sukoharjo memiliki potensi besar dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang berbasiskan pada bukti (evidence based policy). 2.2.2 Usulan Isu Strategis Riset dan Inovasi terkait Permasalahan Daerah Penentuan isu strategis permasalahan daerah bagi penguatan riset dan inovasi dalam dokumen RIPJ-PID diselaraskan dengan kebijakan perencanaan pembangunan daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar penguatan riset dan inovasi dapat mendukung keberhasilan pencapaian misi pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD. Periodesasi RIPJ-PID Kabupaten Sukoharjo 2025-2029 merupakan bagian dari periode RPJMD tahun 2025-2029, sekaligus menjadi tahapan keempat atau terakhir dari periode pembangunan jangka Panjang daerah 2005-2025. Untuk memastikan keberhasilan pembangunan daerah, maka isu strategis permasalahan daerah riset dan inovasi ditetapkan untuk mendukung salah satu misi jangka panjang pembangunan Kabupaten Sukoharjo yaitu “Sukoharjo yang Maju, Adil, dan Makmur”. Tema prioritas riset dan inovasi Kabupaten Sukoharjo adalah “Riset dan Inovasi untuk Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo yang Lebih MAKMUR”. Tahap pertama pembangunan jangka panjang Kabupaten Sukoharjo untuk periode 2025–2029 diarahkan pada upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah. Fokus penguatan ini mencakup peningkatan kapasitas tata kelola pemerintahan, pengembangan kualitas sumber daya manusia, peningkatan produktivitas sektor-sektor utama penyumbang PDRB, serta perbaikan kualitas infrastruktur yang mendukung kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat. Perlu diperhatikan bahwa berdasarkan dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Sukoharjo tahun 2025-2029, ke-4 fokus pembangunan tersebut saling berkaitan dan melengkapi sehingga menjadi satu kesatuan utuh. Maka untuk memastikan keberhasilan implementasi fokus perencanaan tersebut, diperlukan analisis mendalam terhadap berbagai potensi permasalahan yang muncul dalam 5 tahun ke depan. Sehingga usulan isu strategis riset dan inovasi terkait permasalahan daerah ditentukan dan dihasilkan dari proses sebagai berikut. 2.2.2.1 Jurnal atau tulisan ilmiah yang dapat digunakan untuk menjelaskan Kabupaten Sukoharjo 33 Berikut adalah beberapa artikel ilmiah yang digunakan dalam menjelaskan tentang Kabupaten Sukoharjo. Tabel 2.8 Artikel Ilmiah No Judul Penulis Publikasi 1 Zonasi Tingkat Kerawanan Banjir Pada Ruas Bekas Sungai di Kabupaten Sukoharjo Agra Kurnia Saputra Dian Hudawan Santoso Andi Renata Ade Yudono Jurnal Geografi 2 Transformasi Sosial Ekonomi Penduduk Lokal Akibat Adanya Pembangunan di Kawasan Solo Baru Kabupaten Sukoharjo L. Rahmayana W. Handayani Teknik PWK (Perencanaan Wilayah Kota 3 Pengaruh Kapasitas Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Pengendalian Intern Akuntansi terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan Daerah (Studi pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo) Ayu Nanda Riski Anggita Fitriana Bambang Widarno Fadjar Harimurti Jurnal Akuntasi dan Sistem Teknologi Informasi 4 Tantangan, Kendala, dan Kesiapan Pemasaran Online UMKM di Desa Nglebak, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Sukoharjo Betty Eliya Rokhmah Ismail Yahya Pilantropi: Jurnal Manajemen Zakat dan Wakaf 5 Sosialisasi Berbagai Peluang Usaha UMKM dan Ekonomi Kreatif di Era New Normal di Dusun Pinggir Desa Telukan Sukoharjo Istiatin Fithri Setya Marwati Budimas: Jurnal Masyarakat 6 Pemberdayaan Perempuan Melalui Kelompok Wanita Tani di Kecamatan Sukoharjo Defi Agustin Setya Luthfitah Nurhadi Bagas Narendra Parahita JSAI: Jurnal Sosiologi Agama Indonesia 7 Peran Penyuluh Pertanian Lapangan Rusita Dewi Saputri Agrista 34 No Judul Penulis Publikasi dengan Tingkat Perkembangan Kelompok Tani di Kabupaten Sukoharjo 9 Kebijakan dan Strategi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Sukoharjo Slamet Rujito Jurnal Pembangunan Daerah 10 Analysis Of Urbanisation’s Relationship With Clean Water Supply Ecosystem Services In Sukoharjo Regency, Indonesia Aditya Eka Saputra Setya Nugraha Rita Noviani Forum Geografi 11 Analysis Of The Implementation Of The Simple Salary Sim Application In Grogol District, Sukoharjo District Tino Feri Efendi IJEBAR: International Journal of Economics, Business, and Accounting Research 2.2.2.2 Laporan hasil penelitian internal Laporan hasil penelitian internal dapat menjadi penguat penentuan prioritas permasalahan pembangunan daerah sehingga memberikan kontribusi pada pelaksanaan pembangunan daerah. 2.2.2.3 Judul kajian/penelitian di Kabupaten Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo telah melakukan kajian/penelitian yang terkait dengan pembangunan daerah. Selama periode 2022-2024 sudah banyak dilakukan kajian/penelitian, dengan rekomendasi yang telah dijadikan dasar dalam penentukan kebijakan pemerintah daerah. 2.2.2.4 Review hasil penyelenggaraan pemerintahan sebelumnya Berdasarkan Dokumen RPJMD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021-2026, diketahui bahwa terdapat 9 isu strategis permasalahan daerah, yaitu 1) Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas, 2) Disparitas Wilayah, 3) Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing, 4) Ketenagakerjaan, 5) Kemiskinan, 6) Kebudayaan dan Karakter Bangsa, 7) Penguatan Infrastruktur untuk Mendukung Pembangunan Ekonomi dan Pelayanan Dasar, 8) Kualitas Lingkungan Hidup, Ketahanan Bencana, & Perubahan Iklim, dan 9) Kondusivitas Daerah dan Pelayanan Publik. Sedangkan tujuan pembangunan terdiri dari (1) terwujudnya tata kepemerintahan yang profesional; (2) terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas, inovatif, dan berkarakter; (3) terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif; (4) terwujudnya pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan; dan (5) terwujudnya masyarakat sukoharjo yang aman dan nyaman. Berikut diuraikan terkait ketercapaian dari tujuan tersebut. 35 Tabel 2.9 Ketercapaian Indikator Tujuan RPJMD 2021-2026 Pada Tahun 2023 No. Tujuan Indikator Satuan Tahun 2023 Realisasi 2022 % Capaian thd. Target Akhir RPJMD
2.Belum ada kolaborasi riset dan inovasi pada produk olahan makanan, produk farmasi, obat kimia, dan obat tradisional, produk alat musik, produk furnitur, dan produk kerajinan
1.Terlaksananya kolaborasi yang sudah ada dan penguatan jalinan kolaborasi agar mampu menghasilkan riset dan inovasi terkait industri pariwisata
2.Tersusunnya rencana jalinan kolaborasi riset dan inovasi antara Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam Rencana Aksi Pembangunan Industri olahan makanan, produk alat musik, produk furnitur, dan produk kerajinan Kabupaten Sukoharjo
3.Terjalinnya kolaborasi riset dan inovasi secara khusus terkait industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional
1.Kolaborasi riset dan inovasi diperlukan dalam pengembangan pariwisata, makanan olahan, farmasi, alat musik, furnitur, dan kerajinan
2.Fokus kolaborasi diarahkan pada penciptaan inovasi berbasis teknologi tepat guna melalui kemitraan aktif antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah Isu Strategis Permasalahan Daerah
1.Belum tersedia fasilitas riset untuk ekonomi hijau dan penanggulangan perubahan iklim.
2.Belum ada jaringan riset dan inovasi yang mendukung
1.Adanya sarana dan prasarana yang mampu mendukung dan memfasilitasi riset dan inovasi terkait penerapan ekonomi hijau dan penanggulangan masalah perubahan iklim
1.Perlu sarana dan prasarana riset sangat penting dan perlu ditingkatkan untuk mengatasi perubahan iklim dan mendukung UMKM 101 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan
3.Belum ada sarana pendukung riset berbasis teknologi yang mampu berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas UMKM
4.Belum ada sarana pendukung riset dan inovasi yang mampu berkontribusi di bidang disrupsi teknologi
5.Belum ada sarana pendukung riset berbasis teknologi yang mampu berkontribusi terhadap peningkatan pemanfaatan potensi SDA
2.Berkembangnya fasilitas yang sudah ada dan munculnya fasilitas lainnya untuk mendukung produktivitas dan kualitas tenaga kerja dan UMKM, mendukung disrupsi teknologi, dan mendukung pemanfaatan potensi SDA. serta pemanfaatan SDA
2.Perlu pengembangan sistem berbasis teknologi, inovasi, manajemen sumber daya, dan akses informasi yang efektif Produk Unggulan Daerah
1.Belum tersedia pariwisata center untuk mendukung kegiatan riset dan pengembangan sektor pariwisata.
2.Terdapat rencana aksi dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana industri produk olahan makanan dan produk
1.Terdapat pariwisata center guna mendukung pariwisata maupun pelaksanaan riset untuk pengembangan industri pariwisata
2.Terlaksananya rencana aksi 2024-2044 untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana industri olahan makanan, dan industri
1.Pengembangan sarana riset dan infrastruktur diperlukan untuk sektor pariwisata, makanan olahan, farmasi, alat musik, furnitur, dan kerajinan 102 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan farmasi, obat kimia, dan obat tradisional pada tahun 2023-2038
3.Terdapat rencana aksi dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana industri produk alat musik dan produk furnitur pada tahun 2023-2033
4.Terdapat rencana aksi dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana industri produk kerajinan pada tahun 2034-2044. farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional dan periode 2029-2033 untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana industri alat musik, furnitur, dan kerajinan.
2.Diperlukan pelaksanaan rencana aksi jangka panjang (2023–2044) guna meningkatkan kualitas fasilitas penunjang industri- industri unggulan tersebut 103 Gambar 4.2 Kesenjangan Elemen Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Daerah Kolaborasi riset dan inovasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan investor masih terbatas, terutama dalam penerapan ekonomi hijau, pemanfaatan SDA, dan pengembangan produk unggulan daerah. Kolaborasi riset dan inovasi lintas sektor perlu diperkuat melalui kemitraan strategis untuk mendorong pengembangan produk unggulan daerah Sukoharjo telah membangun kolaborasi riset antara pemerintah, akademisi, swasta, dan masyarakat untuk mendukung pengembangan Sarana dan jaringan riset berbasis teknologi belum memadai untuk mendukung produktivitas UMKM, disrupsi teknologi, dan pemanfaatan SDA, meskipun telah direncanakan peningkatan infrastruktur industri hingga 2044. Penyediaan sarana riset yang memadai dan berkelanjutan diperlukan untuk menunjang pengembangan industri unggulan berbasis potensi daerah Sarana dan prasarana riset di Sukoharjo terus dikembangkan sesuai kemampuan daerah untuk menunjang sektor unggulan dan isu strategis daerah Kondisi Saat Ini Kesenjangan Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Elemen Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Inovasi 104 Tabel 4.3 Analisis Kesenjangan Elemen Kemitraan Riset dan Inovasi Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan Penguatan Kemitraan antar Kelembagaan Isu Strategis Permasalahan Daerah
1.Belum ada kemitraan terkait penerapan ekonomi hijau dan penanganan perubahan iklim antara pemda dan perguruan tinggi.
2.Sudah ada beberapa kemitraan dengan lembaga terkait UMKM dan teknologi, tetapi belum mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja secara optimal.
3.Kemitraan terkait pemanfaatan potensi sumber daya alam (SDA) sudah mulai terjalin.
1.Berkembangnya jalinan kemitraan antar lembaga yang mampu mendukung penerapan ekonomi hijau
2.Terciptanya penguatan jejaring kemitraan antar pemerintahan daerah, perguruan tinggi, dan swasta, untuk penanggulangan masalah perubahan iklim
3.Terlibatnya pemerintah daerah yang mampu menyediakan pelatihan, akses ke sumber daya dan insentif yang mendorong penerapan teknologi baru agar mampu mendukung jalinan kemitraan dengan tenaga kerja terkait disrupsi teknologi, dan pemanfaatan potensi SDA
1.Dibutuhkan kemitraan terintegrasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga swasta, dan mitra teknologi untuk mendukung ekonomi hijau, UMKM, disrupsi teknologi, dan pemanfaatan SDA
2.Kolaborasi berbasis riset sangat penting dalam mendukung program strategis daerah Produk Unggulan Daerah
1.Kemitraan antar lembaga di bidang pariwisata masih bersifat umum, belum
1.Penguatan jalinan kerjasama mitra yang sudah dan peluasan kerjasama dengan lembaga lain Dibutuhkan jejaring kemitraan antara pemerintah, BRIN, 105 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan spesifik dan terstruktur.
2.Ada nota kesepakatan antara Pemkab Sukoharjo dan BPOM tentang pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik 2022, namun belum mencakup kolaborasi riset dan inovasi, baik pada produk olahan makanan maupun farmasi, obat kimia, dan obat tradisional.
3.Terdapat rencana aksi pada Rencana Pembangunan Industri alat musik 2024- 2028 mengenai kemitraan antara usaha besar dan IKM namun belum aja jalinan kerjasama khusus mengenai produk alat musik dan produk kerajinan.
4.Belum terdapat jalinan kemitraan antar kelembagaan dalam rangka pengembangan produk furnitur. yang berkorelasi dengan pariwisata industri pariwisata Kabupaten Sukoharjo
2.Meluasnya jalinan mitra antara pelaku usaha produk olahan makanan dengan pihak kelembagaan dilengkapi dengan pembahasan spesifik terkait industri makanan dan masakan olahan
3.Terlaksananya jalinan kemitraan antara pelaku usaha produk alat musik dengan pihak kelembagaan, serta dilengkapi dengan pembahasan spesifik terkait produk alat musik dan produk furnitur swasta, dan perguruan tinggi untuk mendukung inovasi di sektor pariwisata, makanan olahan, farmasi, alat musik, furnitur, dan kerajinan 106 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan Peningkatan Difusi Inovasi Isu Strategis Permasalahan Daerah
1.Inovasi mengenai penerapan ekonomi hijau yang akan dilakukan sudah terancang namun belum dilakukan secara optimal dan menyeluruh
2.Belum terdapat model/skema khusus kegiatan mengkomunikasikan inovasi kepada masyarakat namun sudah ada rancangan untuk penekanan penerapan praktik dan kebijakan berkelanjutan
3.Belum adanya difusi inovasi hasil riset dalam UMKM dan produktivitas tenaga kerja, disrupsi teknologi, dan pemanfaatan potensi SDA
1.Terimplementasinya rancangan penerapan ekonomi hijau seperti pengembangan sistem transportasi umum massal rendah emisi
2.Berkembangnya pengetahuan masyarakat mengenai teknologi ramah lingkungan
3.Adanya inovasi hasil riset mengenai penguatan dan peningkatan UMKM dan produktivitas tenaga kerja, peningkatan disrupsi teknologi, dan peningkatan pemanfaatan potensi SDA Kabupaten Sukoharjo
1.Perlu dirancang model difusi inovasi yang mendukung transisi energi terbarukan dan penyebarluasan teknologi ramah lingkungan.
2.Harus dibentuk program difusi khusus terkait hasil riset UMKM, disrupsi teknologi, dan pemanfaatan SDA 107 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan Produk Unggulan Daerah
1.Model difusi inovasi terkait produk jasa pariwisata, produk olahan makanan, dan produk furnitur di Kabupaten Sukoharjo masih belum optimal
2.Belum terdapat model difusi inovasi terkait produk produk farmasi, obat kimia, dan obat tradisional serta produk kerajinan di Kabupaten Sukoharjo
3.Belum adanya hilirisasi hasil riset dan inovasi oleh masyarakat mengenai industri alat music
1.Optimalisasi model difusi inovasi terkait industri pariwisata, industri makanan masakan olahan, industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional, dan produk furnitur di Kabupaten Sukoharjo
2.Terlaksananya agenda hilirisasi riset dan inovasi oleh masyarakat mengenai industri alat musik Perlu optimalisasi penerapan model difusi inovasi untuk mendukung sektor pariwisata, makanan olahan, farmasi, alat musik, furnitur, dan kerajinan agar hasil riset dapat dimanfaatkan luas Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi kepada Pelaku Inovasi Isu Strategis Permasalahan Daerah
1.Sosialisasi mengenai penerapan ekonomi hijau dan praktik baik hasil riset terkait perubahan iklim belum dilakukan secara menyeluruh dan optimal.
2.Pelaksanaan sosialisasi terkait peningkatan UMKM,
1.Optimalisasi studi banding dan sharing season serta sosialisasi mengenai penerapan ekonomi hijau yang didampingi pemerintah daerah
2.Dioptimalkannya sosialisasi praktik baik dan diseminasi hasil riset untuk peningkatan
1.Diperlukan studi banding, perlombaan, dan program strategis lain yang mendukung eksposur hasil riset dan inovasi
2.Diperlukan Dukungan 108 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan produktivitas tenaga kerja, dan penggunaan teknologi di Kabupaten Sukoharjo masih belum optimal.
3.Sudah ada program kebijakan, pengkoordinasian, sosialisasi, fasilitasi dan monev pelaksanaan kebijakan perekonomian dan SDA kapasitas keterampilan dan pengetahuan masyarakat mengenai bencana akibat perubahan iklim
3.Tersusunnya agenda rutin sosialisasi dan sharing session serta studi banding dengan pihak lainnya agar mampu mendatangkan ide dan inovasi bagi pelaku usaha UMKM dan di bidang disrupsi teknologi Kabupaten Sukoharjo
4.Terlaksananya program yang telah disusun secara baik dalam menunjang pemanfaatan potensi SDA pemerintah sangat dibutuhkan agar praktik baik dan diseminasi bisa berdampak luas Produk Unggulan Daerah
1.Saat ini telah diselenggarakan lomba krenova atau ajang kompetisi lainnya di Kabupaten Sukoharjo guna diseminasi hasil penelitian, namun belum secara spesifik tentang produk jasa pariwisata, olahan makanan, dan kerajinan.
1.Terlaksananya kegiatan diseminasi (sosialisasi, seminar dan penyuluhan) produk jasa pariwisata, produk olahan makanan, produk alat musik termasuk acara krenova dengan lebih luas guna menunjang hasil riset industri pariwisata Dibutuhkan Kegiatan diseminasi seperti seminar, sosialisasi, penyuluhan, dan acara seperti Krenova sangat penting untuk mempublikasikan hasil riset produk pariwisata, makanan, farmasi, alat musik, furnitur, dan kerajinan. 109 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan
2.Terdapat beberapa kegiatan diseminasi produk farmasi, obat kimia, dan obat tradisional seperti sosialisasi dan penyuluhan pengelolaan obat yang benar
3.Belum ada kegiatan diseminasi hasil riset tentang produk alat musik
4.Belum terselenggara kegiatan diseminasi hasil riset tentang pengembangan produk furnitur, namun terdapat sasaran berupa terwujudnya jejaring atau networking pemasaran yang lebih luas dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024- 2044.
2.Tersusunnya agenda penyelenggaraan lomba krenova yang mampu mencakup bidang farmasi, obat kimia, dan obat tradisional sehingga mampu mendukung hasil riset industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional
3.Terselenggarakannya kegiatan diseminasi hasil riset tentang pengembangan produk furnitur dan kerajinan, serta terwujudnya jejaring atau networking pemasaran yang lebih luas dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044. 110 Gambar 4.3 Kesenjangan Elemen Kemitraan Riset dan Inovasi Kemitraan riset dan inovasi masih terbatas dan belum spesifik Kemitraan antar lembaga diperlukan untuk mendukung inovasi daerah Kemitraan lembaga diperkuat untuk dukung inovasi dan produk unggulan daerah Difusi inovasi belum optimal dan belum menyentuh semua sektor Difusi inovasi perlu dioptimalkan agar hasil riset dimanfaatkan luas Inovasi disebarluaskan lewat teknologi ramah lingkungan dan hilirisasi riset Diseminasi hasil riset belum merata dan belum spesifik sektoral Diseminasi penting untuk menyebarluaskan hasil riset kepada pelaku inovasi Hasil riset dan praktik baik disosialisasikan untuk memperkuat pelaku inovasi Kondisi Saat Ini Kesenjangan Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Elemen Kemitraan Riset dan Inovasi 111 Tabel 4.4 Analisis Kesenjangan Elemen Budaya Riset dan Inovasi Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan Promosi dan Kampanye Inovasi Isu Strategis Permasalahan Daerah Belum adanya promosi dan kampanye secara menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung penerapan ekonomi hijau, penanggulangan dampak perubahan iklim, inovasi bidang UMKM dan produktivitas tenaga kerja, bidang disrupsi teknologi di Kabupaten Sukoharjo, dan bidang pemanfaatan potensi SDA di Kabupaten Sukoharjo
1.Tersusunnya rancangan promosi dan kampanye menyeluruh kepada masyarakat serta pelaku usaha dalam mendukung penerapan ekonomi hijau agar dapat segera diimplementasikan
2.Adanya promosi dan kampanye pengembangan inovasi penanggulangan dampak perubahan iklim
3.Teroptimalnya pelaksanaan promosi dan kampanye yang berkaitan dengan hal baru di dunia UMKM dan produktivitas tenaga kerja dan dunia teknologi
4.Tersusunnya agenda pelaksanaan promosi dan kampanye yang berkaitan dengan bidang pemanfaatan potensi SDA Fokus pada penguatan kampanye dan sosialisasi terkait ekonomi hijau, perubahan iklim, UMKM, teknologi, dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) di Sukoharjo. 112 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan Produk Unggulan Daerah
1.Promosi dan kampanye telah dilakukan Kabupaten Sukoharjo melalui website resmi Sukoharjo dan Sukoharjo Expo, namun belum secara khusus menargetkan produk jasa pariwisata. produk farmasi, furnitur, dan kerajinan.
2.Sudah ada promosi dan kampanye produk olahan makanan melalui website portal sukoharjo berupa wisata kuliner yang dapat dikunjungi oleh wisatawan luar
3.Terdapat kegiatan Sukoharjo Expo yang bertujuan untuk memamerkan produk unggulan terutama produk alat music
1.Terlaksananya promosi dan kampanye melalui pelaksanaan Sukoharjo Expo dan Sukoharjo Spektakuler (Festival Budaya Sukoharjo) dengan mengangkat budaya dan wisata Sukoharjo
2.Penguatan kegiatan promosi dan kampanye industri makanan dan masakan olahan melalui website yang dimiliki Kabupaten Sukoharjo
3.Terlaksananya Sukoharjo Expo dengan mencakup industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional
4.Penguatan kegiatan promosi dan kampanye produk alat musik melalui Sukoharjo Expo dan kegiatan lainnya di Kabupaten Sukoharjo.
5.Terselenggarakannya promosi dan kampanye baik melalui Sukoharjo Expo maupun kegiatan lainnya yang berfokus pada produk furnitur dan kerajinan. Perluasan promosi produk unggulan seperti pariwisata, makanan, farmasi, alat musik, furnitur, dan kerajinan melalui event seperti Sukoharjo Expo, perlombaan, dan media digital. 113 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan Apresiasi Prestasi Inovasi Isu Strategis Permasalahan Daerah
1.Sudah ada beberapa penghargaan yang diperoleh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengenai lingkungan hidup namun pemerintah belum menyediakan apresiasi prestasi inovasi khusus masyarakat Kabupaten Sukoharjo dalam penerapan ekonomi hijau
2.Belum terdapat acara innovation award tentang inovasi penanggulangan bencana dan perubahan iklim, di bidang UMKM dan produktivitas tenaga kerja, di bidang disrupsi teknologi, dan di bidang pemanfaatan potensi SDA
1.Diadakannya penghargaan yang dilaksanakan oleh pihak Kabupaten Sukoharjo mengenai penerapan ekonomi hijau
2.Terdapat innovation award tentang inovasi penanggulangan bencana dan perubahan iklim
3.Adanya innovation award bagi pihak yang mampu memberikan inovasi guna memajukan UMKM dan produktivitas tenaga kerja Kabupaten Sukoharjo
4.Adanya apresiasi inovasi untuk masyarakat dalam bentuk KRENOVA dan untuk aparat pemerintah agar mampu mendukung budaya riset dan inovasi di bidang disrupsi teknologi dan bidang pemanfaatan potensi SDA Diperlukan penghargaan dan dukungan bagi individu/kelompok yang menghasilkan inovasi di bidang ekonomi hijau, bencana dan iklim, UMKM, teknologi, dan pemanfaatan SDA. 114 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan Produk Unggulan Daerah
1.Belum tersedia reward khusus bagi pelaku usaha di sektor pariwisata, furnitur dan kerajinan.
2.Reward pelaku usaha olahan makanan masih belum ada namun pemerintah daerah sudah mengadakan perlombaan olahan makanan yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat
3.Belum terdapat innovation award tertentu terhadap pelaku riset dan inovasi pengembangan produk farmasi, obat kimia, dan obat tradisional
4.Belum ada agenda innovation award yang berkaitan dengan alat musik pada rencana pembangunan industri Kabupaten Sukoharjo
1.Adanya agenda apresiasi reward inovasi untuk pelaku usaha, masyarakat, dan aparatur pemerintah agar mampu mendukung budaya riset dan inovasi pariwisata di Kabupaten Sukoharjo
2.Adanya agenda rutin yang berkaitan dengan reward kepada pelaku usaha atau masyarakat dan aparatur pemerintah yang memiliki inovasi dan riset pengembangan industri makanan dan masakan olahan
3.Terdapat innovation award yang diselenggarakan pemerintah untuk pelaku usaha, masyarakat dan aparatur pemerintah mengenai industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional
4.Adanya apresiasi inovasi untuk masyarakat dalam bentuk KRENOVA dan untuk aparat pemerintah agar mampu Perlu dilaksanakan ajang apresiasi (lomba, reward, pameran) untuk inovator di sektor pariwisata, makanan, farmasi, alat musik, furnitur, dan kerajinan. 115 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan mendukung budaya riset dan inovasi produk alat musik, produk furnitur, dan produk kerajinan. Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi Isu Strategis Permasalahan Daerah
1.Belum ada bisnis startup di bidang hasil inovasi penerapan ekonomi hijau serta bisnis startup berbasis riset dalam rangka sumber daya alam yang efisien dan penerapan teknologi ramah lingkungan dan dalam rangka peningkatan pemanfaatan potensi SDA di Kabupaten Sukoharjo
2.Beberapa UMKM rumah tangga sudah berkembang di sektor produk unggulan Kabupaten Sukoharjo
3.Sudah ada beberapa perusahaan pemula yang berkembang di di bidang teknologi Kabupaten Sukoharjo
1.Adanya bisnis startup di bidang hasil inovasi penerapan ekonomi hijau
2.Terciptanya perusahaan pemula berbasis riset dalam rangka sumber daya alam yang efisien dan penerapan teknologi ramah lingkungan
3.Munculnya wirausaha muda dan pemula berbasis rumah tangga dengan lebih banyak lagi di bidang UMKM dan produktivitas tenaga kerja, bidang teknologi, dan bidang pemanfaatan potensi SDA Dibutuhkan pelatihan dan pembentukan startup yang berfokus pada bisnis berkelanjutan, teknologi, tenaga kerja, dan pemanfaatan SDA 116 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan Produk Unggulan Daerah
1.Sudah ada MASBRO (Milenial Aktivis Sukoharjo) sebagai wadah bagi masyarakat yang fokus pada pengembangan wirausaha, UMKM, dan wisata di Kabupaten Sukoharjo tetapi belum ada pendampingan pengelolaan khusus bagi perusahaan pemula berbasis teknologi di bidang produk jasa pariwisata
2.Pengusaha pemula dengan kategori usaha mikro sudah banyak bermunculan di bidang olahan makanan atau kuliner
3.Di Kabupaten Sukoharjo ada industri farmasi yaitu perusahaan manufaktur Konimex yang bergerak di bidang farmasi dan sudah ada gerakan pengembangan UMKM di Kabupaten Sukoharjo walaupun masih belum ada pendampingan pengelolaan khusus di
1.Terdapat pendampingan pengelolaan khusus bagi perusahaan pemula berbasis teknologi di bidang industri pariwisata seperti desa wisata berkelanjutan
2.Penguatan pengusaha pemula di bidang industri makanan dan masakan olahan agar mampu bersaing di kancah internasional sesuai dengan sasaran rencana pembangunan industri Sukoharjo 2024-2044 berupa memperkuat kelembagaan serta pengembangan kemitraan dan pemasaran
3.Tersedianya skema pengembangan khusus perusahaan dan wirausaha pemula berbasis riset terhadap industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional
4.Penguatan kegiatan pemberdayaan UKM alat musik, serta tersusunnya Perlu rencana dan pendampingan untuk pengembangan usaha mikro dan perusahaan pemula di bidang pariwisata, makanan, farmasi, alat musik, furnitur, dan kerajinan, melibatkan kalangan muda seperti MASBRO 117 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan bidang produk farmasi, obat kimia, dan obat tradisional
4.Sudah ada kegiatan pemberdayaan UKM alat musik biola di Sukoharjo tetapi belum ada pendampingan pengelolaan khusus bagi perusahaan pemula di bidang produk alat musik
5.Sudah ada Sosialisasi Pemasyarakatan Pendampingan Usaha Bagi Wirausaha sebagai wadah bagi UMKM yang bergerak di bidang furnitur dan kerajinan di Kabupaten Sukoharjo, namun belum berfokus pada pengembangan usaha start up. agenda pendampingan pengelolaan khusus bagi perusahaan pemula di bidang produk alat musik.
5.Terselenggaranya kegiatan pendampingan penguatan usaha bagi pengusaha muda di bidang produk furnitur dan kerajinan. Inventarisasi, Pengembangan dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat Isu Strategis Permasalahan Daerah
1.Belum adanya inventarisasi HAKI hasil penelitian dalam upaya penerapan ekonomi hijau, mengenai UMKM dan produktivitas tenaga kerja, mengenai disrupsi teknologi,
1.Terwujudnya inventarisasi hak cipta hasil penelitian penerapan ekonomi hijau
2.Adanya inventarisasi dan kodefikasi teknologi Perlu fasilitasi HKI serta inventarisasi teknologi lokal yang terkait dengan ekonomi hijau, UMKM, teknologi, dan SDA. 118 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan dan mengenai pemanfaatan potensi SDA
2.Belum terdapat inventarisasi dan kodefikasi teknologi masyarakat atau kearifan lokal yang efisien guna mengatasi dampak perubahan iklim masyarakat atau kearifan lokal yang efisien guna mengatasi dampak perubahan iklim
3.Terwujudnya inventarisasi HAKI berupa hasil penelitian UMKM dan produktivitas tenaga kerja, hasil penelitian disrupsi teknologi, dan hasil penelitian pemanfaatan potensi SDA Produk Unggulan Daerah
1.Belum adanya teknologi masyarakat dan kearifan lokal yang berkaitan dengan produk jasa pariwisata, produk furnitur, dan produk kerajinan.
2.Sukoharjo telah melaksanakan program inkubator bisnis sukoharjo makmur yang merupakan usaha produksi di bidang usaha termasuk kuliner
3.Belum ada hak kekayaan intelektual (HKI) yang berasal dari masyarakat mengenai produk farmasi,
1.Kemudahan pencarian data bagi peneliti maupun masyarakat mengenai pariwisata di Kabupaten Sukoharjo
2.Terselenggaranya inkubator bisnis sebagai suatu program tahunan yang mampu membantu melahirkan pengusaha pemula yang kompeten
3.Terwujudnya suatu inovasi atau riset yang berkaitan dengan teknologi masyarakat (kearifan lokal) yang mampu diberikan hak kekayaan Dibutuhkan inventarisasi, inovasi, serta penguatan inkubator berbasis teknologi masyarakat dan kearifan lokal di sektor pariwisata, makanan, farmasi, alat musik, furnitur, dan kerajinan 119 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan obat kimia, dan obat tradisional namun produk yang bersumber dari industri sudah terdapat target kekayaan intelektual
4.Belum adanya inventarisasi teknologi masyarakat (kearifan lokal) pengembangan industri alat music intelektual industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional
4.Terselenggaranya inventarisasi teknologi masyarakat sebagai suatu program tahunan yang mampu membantu melahirkan pengusaha pemula yang kompeten.
5.Adanya teknologi masyarakat dan kearifan lokal yang mampu membantu melahirkan pengusaha pemula yang kompeten di bidang furnitur dan kerajinan. 120 Gambar 4.4 Kesenjangan Elemen Budaya Riset dan Inovasi Promosi inovasi sudah berjalan namun belum menyasar semua sektor secara khusus Perlu kampanye inovasi dan promosi produk unggulan daerah melalui event dan media Promosi inovasi digencarkan melalui expo, festival, dan media digital untuk mendukung industri unggulan daerah. Penghargaan inovasi belum terstruktur dan belum menjangkau seluruh sektor unggulan Perlu penghargaan bagi inovator di isu strategis dan produk unggulan daerah Penghargaan diberikan untuk mendorong budaya riset dan inovasi di berbagai sektor industri Startup dan UMKM sudah ada, tapi belum mendapat pendampingan khusus berbasis riset Perlu dukungan startup berbasis riset di sektor unggulan daerah Perusahaan pemula didorong tumbuh melalui pendampingan dan penguatan usaha berbasis riset dan teknologi Inventarisasi HAKI dan teknologi lokal masih minim dan belum mencakup semua sektor Perlu perlindungan HAKI dan pengembangan teknologi lokal di sektor unggulan Teknologi lokal dan hasil riset diinventarisasi dan dilindungi untuk mendukung kewirausahaan dan inovasi daerah Kondisi Saat Ini Kesenjangan Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Elemen Budaya Riset dan Inovasi 121 Tabel 4.5 Analisis Kesenjangan Elemen Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan Prakarsa Pengembangan Riset dan Inovasi di Daerah Berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Unggulan Daerah dan/atau Mengatasi Permasalahan Daerah Isu Strategis Permasalahan Daerah
1.Sudah ada riset dan penelitian yang membahas mengenai lingkungan hidup di Kabupaten Sukoharjo namun belum menyentuh penerapan ekonomi hijau secara menyeluruh
2.Belum adanya prakarsa pengembangan riset dan inovasi untuk penanggulangan dampak perubahan iklim
3.Belum adanya inisiasi riset dan inovasi yang membahas mengenai UMKM dan produktivitas tenaga kerja, disrupsi teknologi, dan pemanfaatan potensi SDA
1.Berkembangnya hasil riset dan inovasi terkait ekonomi hijau dan teknologi di kalangan masyarakat Kabupaten Sukoharjo
2.Terdapat kerjasama pengembangan riset dan inovasi untuk penanggulangan dampak perubahan iklim
3.Meningkatnya inisiasi riset dan inovasi UMKM dan produktivitas tenaga kerja serta riset dan inovasi di bidang pemanfaatan potensi SDA. Dibutuhkan dukungan dan fasilitasi pelatihan untuk memulai riset inovasi yang relevan dengan kebutuhan lokal, seperti ekonomi hijau, UMKM, teknologi, dan pemanfaatan SDA. Produk Unggulan Daerah
1.Terdapat Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
1.Tersusunnya inisiasi riset dan inovasi industri pariwisata secara khusus dalam Rencana Perlu inisiasi riset terencana terhadap sektor unggulan 122 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan Sukoharjo Tahun 2020-2025 tetapi belum ada secara khusus inisiasi riset dan inovasi produk jasa pariwisata
2.Beberapa penelitian dan riset mengenai inovasi olahan makanan sudah ada namun kesiapan bahan pelaksanaan oleh pemerintah daerah masih belum ada
3.Terdapat Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018-2038 tetapi belum ada secara khusus inisiasi riset dan inovasi produk farmasi, obat kimia, dan obat tradisional
4.Terdapat Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044 (Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2024) tetapi belum ada secara khusus membahas mengenai inisiasi Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020-2025
2.Terjaminnya ketersediaan bahan baku oleh Pemerintah Daerah untuk menunjang penelitian dan riset mengenai inovasi makanan dan masakan olahan
3.Tersusunnya inisiasi riset dan inovasi produk farmasi, obat kimia, dan obat tradisional pada Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044
4.Terlaksananya Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044 (Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2024), serta terlaksananya inisiasi riset dan inovasi produk alat music (pariwisata, makanan, farmasi, alat musik, furnitur, dan kerajinan) yang didukung oleh kesiapan pemerintah daerah dan integrasi dalam rencana pembangunan. 123 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan riset dan inovasi produk alat musik
5.Beberapa penelitian dan riset mengenai inovasi produk furnitur dan kerajinan sudah ada namun kesiapan bahan pelaksanaan oleh pemerintah daerah masih belum ada.
5.Terpenuhinya kesiapan bahan pelaksanaan oleh Pemerintah Daerah untuk menunjang penelitian dan riset mengenai inovasi di bidang furnitur dan bidang kerajinan. Apresiasi Prestasi Inovasi Isu Strategis Permasalahan Daerah
1.Sudah ada beberapa penghargaan yang diperoleh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengenai lingkungan hidup namun pemerintah belum menyediakan apresiasi prestasi inovasi khusus masyarakat Kabupaten Sukoharjo dalam penerapan ekonomi hijau
2.Belum terdapat acara innovation award tentang inovasi penanggulangan bencana dan perubahan iklim, di bidang UMKM dan produktivitas tenaga kerja, di bidang disrupsi teknologi,
1.Diadakannya penghargaan yang dilaksanakan oleh pihak Kabupaten Sukoharjo mengenai penerapan ekonomi hijau
2.Terdapat innovation award tentang inovasi penanggulangan bencana dan perubahan iklim
3.Adanya innovation award bagi pihak yang mampu memberikan inovasi guna memajukan UMKM dan produktivitas tenaga kerja Kabupaten Sukoharjo
4.Adanya apresiasi inovasi untuk masyarakat dalam bentuk Diperlukan penghargaan dan dukungan bagi individu/kelompok yang menghasilkan inovasi di bidang ekonomi hijau, bencana dan iklim, UMKM, teknologi, dan pemanfaatan SDA. 124 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan dan di bidang pemanfaatan potensi SDA KRENOVA dan untuk aparat pemerintah agar mampu mendukung budaya riset dan inovasi di bidang disrupsi teknologi dan bidang pemanfaatan potensi SDA Produk Unggulan Daerah
1.Belum tersedia reward khusus bagi pelaku usaha di sektor pariwisata, furnitur dan kerajinan.
2.Reward pelaku usaha olahan makanan masih belum ada namun pemerintah daerah sudah mengadakan perlombaan olahan makanan yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat
3.Belum terdapat innovation award tertentu terhadap pelaku riset dan inovasi pengembangan produk farmasi, obat kimia, dan obat tradisional
4.Belum ada agenda innovation award yang berkaitan dengan alat musik
1.Adanya agenda apresiasi reward inovasi untuk pelaku usaha, masyarakat, dan aparatur pemerintah agar mampu mendukung budaya riset dan inovasi pariwisata di Kabupaten Sukoharjo
2.Adanya agenda rutin yang berkaitan dengan reward kepada pelaku usaha atau masyarakat dan aparatur pemerintah yang memiliki inovasi dan riset pengembangan industri makanan dan masakan olahan
3.Terdapat innovation award yang diselenggarakan pemerintah untuk pelaku usaha, masyarakat dan aparatur pemerintah mengenai industri farmasi, produk obat Perlu dilaksanakan ajang apresiasi (lomba, reward, pameran) untuk inovator di sektor pariwisata, makanan, farmasi, alat musik, furnitur, dan kerajinan. 125 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan pada rencana pembangunan industri Kabupaten Sukoharjo kimia, dan obat tradisional
4.Adanya apresiasi inovasi untuk masyarakat dalam bentuk KRENOVA dan untuk aparat pemerintah agar mampu mendukung budaya riset dan inovasi produk alat musik, produk furnitur, dan produk kerajinan. Penyelenggaraan Pengembangan Klaster Inovasi berbasis Produk Unggulan Daerah Isu Strategis Permasalahan Daerah
1.Belum adanya klaster inovasi dalam penerapan ekonomi hijau dan penanggulangan dampak perubahan iklim
2.Sudah ada beberapa klaster yang terbentuk di Kabupaten Sukoharjo yang berbasis produk unggulan
3.Belum ditemukan data terkait klaster inovasi bidang disrupsi teknologi dan pemanfaatan potensi SDA berbasis produk unggulan daerah di Sukoharjo
1.Terciptanya klaster baru inovasi usaha yang berkaitan dengan penerapan ekonomi hijau dan berpengaruh terhadap dampak dari perubahan iklim serta tercipta klaster baru di bidang UMKM berbasis produk dan ciri khas unggulan Kabupaten Sukoharjo
2.Terciptanya klaster di bidang inovasi teknologi dan pemanfaatan potensi SDA berbasis produk dan ciri khas unggulan Kabupaten Sukoharjo Pentingnya pembentukan dan penguatan klaster inovasi berbasis penerapan ekonomi hijau, UMKM, teknologi, dan SDA sebagai identitas unggulan Sukoharjo. 126 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan Produk Unggulan Daerah
1.Sudah ada rencana pembangunan destinasi wisata Kabupaten Sukoharjo (Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020- 2025) tetapi belum ada klaster inovasi pada bidang produk jasa pariwisata.
2.Klaster olahan makanan yang terbentuk di masyarakat masih secara umum namun Sukoharjo menargetkan terdapat pusat penjualan kuliner khas Sukoharjo yang termuat dalam rencana pembangunan industri makanan periode 2028-2038
3.Sudah ada rencana pembangunan industri produk farmasi, obat kimia, dan obat tradisional dan sudah membahas klaster industri untuk sasaran Adanya klaster inovasi secara khusus bidang produk jasa pariwisata, industri olahan makanan, industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional yang sudah ada dengan lebih luas, industri produk alat musik, industri produk furnitur di Kabupaten Sukoharjo, dan industri produk kerajinan serta terlaksananya rencana pembangunan industri kerajinan periode 2024-2044. Dibutuhkan pembentukan klaster khusus untuk setiap sektor unggulan (pariwisata, makanan, farmasi, alat musik, furnitur, dan kerajinan) guna memperkuat daya saing daerah. 127 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan industri produk farmasi, obat kimia, dan obat tradisional periode 2018- 2022
4.Sudah ada Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044 (Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2024) tetapi belum ada klaster inovasi pada bidang produk jasa alat musik
5.Sudah ada rencana pembangunan industri furnitur Kabupaten Sukoharjo (Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044) tetapi belum ada klaster inovasi pada bidang produk furnitur.
6.Sudah ada Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044 (Peraturan 128 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2024) tetapi belum ada klaster inovasi pada bidang produk kerajinan. Kesesuaian Kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Isu Strategis Permasalahan Daerah
1.Sudah ada sinkronisasi mengenai penerapan ekonomi hijau di Kabupaten Sukoharjo namun pelaksanaannya belum optimal
2.Belum adanya kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dengan daerah dalam hal penanggulangan kemiskinan
3.Sudah ada sinkronisasi kebijakan di bidang UMKM, disrupsi teknologi, dan pemanfaatan potensi SDA
1.Berkembangnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah mengenai penerapan ekonomi hijau, untuk mengatasi dampak perubahan iklim, dan mengenai disrupsi teknologi
2.Diperlukannya penyusunan rancangan strategi peningkatan produktivitas UMKM dan tenaga kerja berbasis sinkronisasi kebijakan di bidang UMKM dan peningkatan pemanfaatan potensi SDA berbasis sinkronisasi kebijakan di bidang SDA Perlu sosialisasi, pelatihan, dan FGD untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam isu perubahan iklim, pariwisata, teknologi, dan SDA, dengan melibatkan studi dari daerah lain yang sukseserlu fasilitasi HKI serta inventarisasi teknologi lokal yang terkait dengan ekonomi hijau, UMKM, teknologi, dan SDA. Produk Unggulan Daerah
1.Kebijakan yang disusun oleh pemerintah daerah sudah menyesuaikan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tetapi
1.Tersedianya sinkronisasi kebijakan pusat dan pemerintah daerah terbarukan
2.Penguatan sinkronisasi kebijakan yang sudah ada agar Dibutuhkan penguatan sinkronisasi kebijakan di bidang industri unggulan (pariwisata, makanan, farmasi, alat 129 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan perlu diupdate dengan kebijakan terkini terkait produk jasa pariwisata.
2.Keselarasan kebijakan pusat dengan daerah telah ada dengan wujud peraturan bupati Sukoharjo mengenai inovasi daerah yang kemudian dituangkan dalam strategi rencana pembangunan industri
3.Sudah terdapat Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2013 mengenai inovasi daerah yang merupakan produk lanjutan dari kebijakan pusat mengenai pengembangan inovasi daerah serta terdapat rencana aksi yang disusun oleh Kabupaten Sukoharjo mulai dari periode 2018 hingga 2038 yang terbagi menjadi 3 periode dengan tujuan yang disesuaikan keadaan
4.Kebijakan yang disusun oleh pemerintah daerah sudah mampu melaksanakan strategi yang sudah disusun dalam rencana pembangunan industri olahan makanan, industri furnitur, dan industri kerajinan serta terlaksananya pembaharuan sesuai dengan kebijakan terkini terkait produk alat musik.
3.Terealisasinya rencana pembangunan industri 2024- 2044 yang dinaungi oleh Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2024 mengenai inovasi daerah agar mampu mendukung pengembangan industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional musik, furnitur, dan kerajinan) agar mendukung implementasi pembangunan daerah yang harmonis dengan kebijakan nasional 130 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan menyesuaikan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tetapi perlu diupdate dengan kebijakan terkini terkait produk alat musik
5.Keselarasan kebijakan pusat dengan daerah telah ada dengan wujud Peraturan Bupati Sukoharjo mengenai inovasi daerah yang kemudian dituangkan dalam strategi rencana pembangunan industri.
6.Keselarasan kebijakan pusat dengan daerah telah ada dengan wujud Peraturan Bupati Sukoharjo mengenai inovasi daerah yang kemudian dituangkan dalam strategi rencana pembangunan industry 131 Gambar 4.5 Kesenjangan Elemen Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah Riset dan inovasi daerah sudah ada tapi belum terfokus dan belum menyentuh semua sektor produk unggulan daerah secara khusus Perlu inisiasi riset berbasis kebutuhan lokal dan sektor unggulan daerah Inisiasi riset dan inovasi sektor unggulan Sukoharjo semakin berkembang dan terintegrasi dalam rencana pembangunan daerah Klaster inovasi produk unggulan daerah sebagian sudah direncanakan, namun implementasinya masih belum merata di semua sektor Perlu pembentukan klaster inovasi untuk memperkuat sektor unggulan Sukoharjo Klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Sukoharjo telah terbentuk untuk mendorong ekonomi hijau dan daya saing daerah Sinkronisasi kebijakan pusat-daerah sudah berjalan namun belum optimal dan perlu pembaruan di beberapa sektor produk unggulan daerah Perlu sinkronisasi kebijakan pusat- daerah untuk mendukung sektor unggulan Sinkronisasi kebijakan pusat-daerah diperkuat untuk mendukung pengembangan industri unggulan secara harmonis dan berkelanjutan Kondisi Saat Ini Kesenjangan Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Elemen Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah 132 Tabel 4.6 Analisis Kesenjangan Elemen Penyelarasan dengan Perkembangan Global Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Mempengaruhi Pengembangan dan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Isu Strategis Permasalahan Daerah
1.Sudah adanya kepedulian isu internasional mengenai ekonomi hijau
2.Sudah ada pembahasan mengenai dampak perubahan iklim namun belum ada kolaborasi riset internasional dan inovasi terkait dampak perubahan iklim
3.Belum ada kepedulian isu internasional mengenai UMKM dan produktivitas tenaga kerja, disrupsi teknologi, dan keberlanjutan SDA di Kabupaten Sukoharjo
1.Terwujudnya kolaborasi riset internasional dan inovasi terkait penerapan ekonomi hijau, dan dampak perubahan iklim
2.Dipertimbangkannya kepedulian isu internasional di bidang UMKM dan produktivitas tenaga kerja, di bidang disrupsi teknologi, dan di bidang pemanfaatan potensi SDA Dibutuhkan pembinaan menyeluruh bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap isu global seperti ekonomi hijau, perubahan iklim, UMKM, teknologi, dan pemanfaatan SDA 133 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan Produk Unggulan Daerah
1.Belum terdapat standar pengelolaan produk jasa pariwisata ramah lingkungan
2.Belum terdapat standar diversifikasi pangan lokal untuk menghadapi krisis pangan global.
3.Belum terdapat standar industri obat berbahan alam dan obat herbal guna sasar pasar global
4.Belum terdapat standar pentingnya industri musik global untuk menghadapi globalisasi
5.Belum terdapat standar furnitur keberlanjutan dan kerajinan berkelanjutan untuk mendukung upaya ramah lingkungan di Sukoharjo.
1.Terstandarisasi pengelolaan industri pariwisata yang ramah lingkungan dan standar industri obat berbahan alam dan obat herbal guna di Kabupaten Sukoharjo.
2.Terdapat standar diversifikasi pangan lokal di Kabupaten Sukoharjo untuk menghadapi krisis pangan global dan standar pentingnya industri musik global untuk menghadapi globalisasi
3.Terdapat standar sustainable furniture atau furnitur keberlanjutan dan standar sustainable craft atau kerajinan berkelanjutan untuk mendukung upaya ramah lingkungan di Sukoharjo. Diperlukan penyusunan standar keberlanjutan untuk berbagai sektor unggulan (pariwisata, pangan lokal, obat herbal, musik, furnitur, dan kerajinan) agar siap bersaing secara global dan ramah lingkungan 134 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan Penguatan Kerjasama Internasional Isu Strategis Permasalahan Daerah
1.Belum adanya MOU kerjasama internasional dalam penerapan ekonomi hijau, UMKM dan produktivitas tenaga kerja, disrupsi teknologi, dan pemanfaatan potensi SDA.
2.Belum adanya kerjasama internasional yang dibangun untuk penanggulangan dampak perubahan iklim Terwujudnya MOU kerjasama internasional dalam penerapan ekonomi hijau, dalam mengatasi dalam perubahan iklim, di bidang UMKM agar mampu meningkatkan kualitas UMKM, di bidang disrupsi teknologi, dan di bidang pemanfaatan potensi SDA di Kabupaten Sukoharjo Pentingnya menjalin kerja sama internasional dalam menghadapi isu global (ekonomi hijau, iklim, UMKM, teknologi, dan SDA) serta memperkenalkan potensi daerah Sukoharjo ke kancah internasional Produk Unggulan Daerah
1.Belum adanya kerjasama internasional di bidang produk jasa pariwisata, produk olahan makanan, produk farmasi, obat kimia, dan obat tradisional, produk kerajinan, dan produk alat musik (namun sudah tersusun strategi perluasan secara global di rencana pembangunan industri Kabupaten Sukoharjo periode 2018-2038) Adanya MOU kerjasama yang terjalin oleh lembaga internasional di bidang pariwisata , bidang produk olahan makanan, di bidang farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional, di bidang produk alat musik, dan di bidang furnitur. Perluasan jejaring dan pengembangan kerja sama internasional diperlukan di semua sektor unggulan (pariwisata, makanan, farmasi, alat musik, furnitur, kerajinan) untuk mendukung pertumbuhan dan daya saing global 135 Sub Elemen Kondisi Saat Ini/Awal Kondisi yang Diharapkan/Akhir Kesenjangan
2.Beberapa industri furnitur Sukoharjo sudah ada yang tembus pasar Amerika Serikat, namun belum ada kerjasama internasional yang terjalin di bidang produk furnitur. Gambar 4.6 Kesenjangan Elemen Penyelarasan dengan Perkembangan Global 136 5.1 Strategi Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Penguatan ekosistem riset dan inovasi dilakukan melalui penguatan elemen dan sub elemen pembentuknya berdasarkan analisis kesenjangan yang telah dilakukan pada bagian sebelumnya. 5.1.1 Strategi Pengembangan Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah mengambil sejumlah langkah kebijakan untuk mendukung penguatan riset dan inovasi. Namun demikian, percepatan pengembangan masih diperlukan, khususnya dalam aspek regulasi dan implementasi, guna mendorong pemanfaatan hasil riset sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti dalam rangka penyelesaian isu strategis permasalahan daerah serta pengembangan produk unggulan daerah. Dari sisi infrastruktur, ketersediaan sarana dan prasarana riset yang sesuai dengan kebutuhan daerah masih perlu ditingkatkan. Meskipun telah terjalin kerja sama di beberapa sektor untuk pemanfaatan fasilitas riset dan inovasi, sebagian wilayah di Kabupaten Sukoharjo masih menghadapi keterbatasan dalam hal infrastruktur pendukung. Berikut merupakan strategi peningkatan elemen kebijakan dan infrastruktur riset dan inovasi. Tabel 5.1 Strategi Pengembangan Elemen Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Kabupaten Sukoharjo Sub Elemen Strategi Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Telaah dan penyesuaian regulasi tentang pengembangan riset dan inovasi serta aturan pelaksanaannya untuk peningkatan kebijakan berbasis bukti Penataan basis data riset dan inovasi Pengembangan sistem informasi terintegrasi tentang informasi kebutuhan dan hasil riset dan inovasi Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi 1) Optimasilisasi pemanfaatan infrastruktur riset dan inovasi secara kolaboratif 2) Identifikasi/pemetaan dan evaluasi kebutuhan infrastruktur dasar riset dan inovasi di Kabupaten Sukoharjo 137 Sub Elemen Strategi 3) Pengembangan infrastruktur riset dan inovasi di Kabupaten Sukoharjo, seperti Pusat riset dan inovasi, Tecknopark yang bisa diakses semua pihak terkait Penyediaan anggaran riset dan inovasi Peningkatan dukungan anggaran dan skema pendanaan kolaboratif bersumber dari pemda maupun non pemda Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual 1) Peningkatan kepedulian tentang perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual 2) Pengembangan pusat HKI dan optimalisasi peran pusat HKI (Sentra Layanan Hak Kekayaan Intelektual) 5.1.2 Strategi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Bagi Riset dan Inovasi Kapasitas kelembagaan serta daya dukung terhadap riset dan inovasi merupakan elemen kunci yang diharapkan mampu memperkuat ekosistem riset dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan serta potensi lokal di Kabupaten Sukoharjo. Upaya untuk mendorong peningkatan kapasitas tersebut, dibutuhkan penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, pemerataan sarana pendukung riset dan inovasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia peneliti, serta kemudahan akses terhadap hasil-hasil riset guna mendukung pengembangan inovasi di daerah. Sejalan dengan hal tersebut, diperlukan strategi khusus untuk memperkuat kelembagaan riset daerah, termasuk peran BAPPERIDA Kabupaten Sukoharjo sebagai penggerak utama dalam membangun kolaborasi antar aktor riset baik di tingkat lokal maupun dengan jejaring regional dan nasional. Strategi tersebut diuraikan secara rinci pada tabel berikut. Tabel 5.2 Strategi Peningkatan Elemen Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Bagi Riset dan Inovasi di Kabupaten Sukoharjo Sub Elemen Strategi Penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan 1) Pemetaan keunggulan dan potensi kolaborasi riset dan inovasi sesuai dengan isu strategis permasalahan daerah dan produk unggulan daerah 2) Skema/jaminan benefit untuk lembaga pelaku riset yang berkolaborasi 3) Penguatan fungsi BAPPERIDA sebagai orkestrator riset dan inovasi 4) Penguatan kolaborasi BAPPERIDA dengan perguruan tinggi maupun mitra lainnya terkait riset dan inovasi 138 Sub Elemen Strategi 5) Penguatan Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI) 6) Evaluasi terhadap efektivitas dan dampak kolaborasi yang sudah dilaksanakan Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah 1) Pengembangan sistem informasi terintegrasi hasil-hasil riset dan inovasi yang mudah diakses oleh seluruh kalangan 2) Peningkatan fasilitasi akses untuk analisis riset dan inovasi Peningkatan kapasitas SDM peneliti 1) Peningkatan kapasitas SDM peneliti melalui pelatihan atau workshop 2) Magang atau Benchmarking ke lembaga riset dan pengembangan 5.1.3 Strategi Peningkatan Kemitraan Riset dan Inovasi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah menjalin berbagai bentuk kerja sama di bidang riset dan inovasi dengan sejumlah pemangku kepentingan. Setiap bentuk kemitraan yang dibangun diharapkan dapat memperkuat ekosistem riset dan inovasi daerah, memberikan solusi terhadap isu strategis permasalahan daerah, serta mendukung pengembangan sektor-sektor unggulan lokal. Oleh karena itu, kolaborasi di bidang riset dan inovasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan kuantitas produk riset, namun juga diarahkan pada pemanfaatan dan pengembangan hasil riset secara optimal guna mendukung percepatan pembangunan daerah. Dengan demikian, kerja sama riset dan inovasi di tingkat daerah harus mampu memberikan kontribusi nyata yang berdampak langsung pada kemajuan daerah. Strategi untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi pada elemen kemitraan di Kabupaten Sukoharjo disajikan dalam tabel berikut. Tabel 5.3 Strategi Peningkatan Elemen Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Bagi Riset dan Inovasi di Kabupaten Sukoharjo Sub Elemen Strategi Penguatan kemitraan antar kelembagaan 1) Evaluasi kemitraan yang sudah terjalin dan dampaknya 2) Pemetaan potensi dan kebutuhan riset dan inovasi dalam rangka pengembangan jejaring kerjasama riset dan inovasi antar stakeholder pentahelix 3) Pemetaan potensi kebutuhan kemitraan yang diinisiasi oleh badan usaha (BUMD, swasta) 139 Sub Elemen Strategi untuk pengembangan sektor unggulan daerah 4) Jaminan benefit untuk mitra riset dan inovasi Peningkatan difusi inovasi 1) Optimalisasi pemanfaatan media sosial dan media massa 2) Pelibatan public figure dalam difusi hasil riset dan inovasi Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi 1) Pengembangan riset dan innovation hub sebagai ruang berbagi untuk para inovator 2) Optimalisasi media informasi riset dan inovasi sebagai media diseminasi praktik baik inovasi 5.1.4 Strategi Peningkatan Budaya Riset dan Inovasi Peningkatan budaya riset dan inovasi merupakan salah satu strategi penting dalam pengembangan ekosistem riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sukoharjo. Strategi ini dilatarbelakangi oleh sejumlah tantangan, antara lain belum optimalnya pemanfaatan dan tindak lanjut hasil riset dalam proses perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah, masih rendahnya keterlibatan lintas pemangku kepentingan (pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media), serta belum tumbuhnya riset dan inovasi sebagai bagian dari budaya kerja pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, strategi ini diarahkan untuk memperkuat pembudayaan riset dan inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui kegiatan promosi, apresiasi, dan fasilitasi yang mendorong partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini akan mencakup kampanye literasi riset, pemberian penghargaan terhadap inovasi terbaik di lingkungan perangkat daerah, penguatan kapasitas ASN dalam penelitian kebijakan, serta dukungan terhadap kolaborasi riset antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas masyarakat. Dengan demikian, riset dan inovasi diharapkan menjadi fondasi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis bukti. Tabel 5.4 Strategi Peningkatan Elemen Budaya Riset dan Inovasi di Kabupaten Sukoharjo Sub Elemen Strategi Promosi dan Kampanye Inovasi Optimalisasi pemanfaatan media digital dan media massa Apresiasi prestasi dan inovasi 1) Peningkatan apresiasi untuk para periset dan inventor 2) Fasilitasi keberlanjutan inovasi Pengembangan 1) Optimalisasi fungsi inkubator bisnis 140 Sub Elemen Strategi perusahaan pemula berbasis riset 2) Peningkatan peran pemerintah kabupaten dalam pengembangan inkubator bisnis 3) Peningkatan peran stakeholder non pemerintah dalam penyediaan inkubasi bisnis Inventarisasi pengembangan dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat 1) Peningkatan kepedulian tentang HKI kepada masyarakat 2) Inventarisasi dan penyusunan basis data HKI (pengetahuan dan teknologi) masyarakat 3) Penguatan kolaborasi fasilitasi pengembangan HKI (pengetahuan dan teknologi) masyarakat 4) Peningkatan kolaborasi pusat inovasi dan pusat HKI dalam upaya inventarisasi dan fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual masyarakat 5.1.5 Strategi Penguatan Keterpaduan Riset dan Inovasi Penguatan keterpaduan riset dan inovasi di Kabupaten Sukoharjo disusun dengan mempertimbangkan tiga sub-elemen utama yang menjadi dimensi kunci dalam membangun ekosistem riset dan inovasi yang terintegrasi. Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan riset dan inovasi, memperkuat daya saing produk unggulan daerah, serta menjadi solusi inovatif terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah. Sehingga kegiatan riset dan inovasi di Kabupaten Sukoharjo tidak berjalan parsial atau sektoral, melainkan menjadi bagian integral dari sistem pembangunan daerah yang inovatif, berbasis data, dan berorientasi pada hasil nyata. Tabel 5.5 Strategi Penguatan Elemen Keterpaduan Riset dan Inovasi di Kabupaten Sukoharjo Sub Elemen Strategi Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah 1) Identifikasi kesesuaian riset dan inovasi dengan kebutuhan daerah melibatkan para stakeholder melalui FKRI 2) Pengembangan sistem informasi terintegrasi tentang kebutuhan dan hasil riset dan inovasi untuk pengembangan produk unggulan dan mengatasi permasalahan pembangunan daerah Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi Pemetaan klaster pengembangan inovasi produk unggulan daerah 141 Sub Elemen Strategi berbasis produk unggulan daerah Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah 1) Mengkomunikasikan kebutuhan arah kebijakan riset dan inovasi pusat dan daerah melalui berbagai saluran 2) Antisipasi dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada daerah Penguatan keterpaduan riset dan inovasi di Kabupaten Sukoharjo diarahkan untuk membangun sistem riset dan inovasi yang lebih terintegrasi, responsif terhadap kebutuhan lokal, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi penyelesaian masalah pembangunan dan peningkatan daya saing daerah. Strategi ini disusun berdasarkan tiga sub-elemen utama yang saling terkait dan menjadi fondasi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah. Sub elemen pertama adalah prakarsa pengembangan riset dan inovasi berdasarkan kebutuhan daerah, yang dilaksanakan melalui dua strategi utama. Pertama, melakukan identifikasi dan penyesuaian agenda riset dan inovasi agar selaras dengan kebutuhan spesifik Kabupaten Sukoharjo. Proses ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI), sehingga setiap riset yang dilakukan relevan dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan sosial, ekonomi, lingkungan, maupun tata kelola pemerintahan daerah. Kedua, mengembangkan sistem informasi riset dan inovasi yang terintegrasi di tingkat daerah, yang memuat data kebutuhan, proses, dan hasil riset. Sistem ini bertujuan untuk memudahkan akses informasi bagi para pemangku kepentingan serta menunjang pengembangan produk unggulan daerah dan penyelesaian permasalahan pembangunan secara lebih terarah dan berbasis bukti. Sub-elemen kedua adalah penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah. Strategi ini difokuskan pada proses pemetaan klaster inovasi yang berbasis pada potensi unggulan lokal, seperti industri makanan, farmasi, alat musik tradisional, kerajinan kayu dan rotan, serta sektor pariwisata berbasis kearifan lokal. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi peluang kolaborasi antar pelaku usaha, lembaga riset, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah. Dengan pendekatan ini, diharapkan terbentuk ekosistem inovasi yang inklusif dan berdaya saing tinggi serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berbasis keunggulan lokal. Sub-elemen ketiga adalah kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang juga dilakukan melalui dua strategi. Pertama, meningkatkan komunikasi dan koordinasi kebijakan riset dan inovasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui berbagai saluran seperti forum konsultatif, dialog kebijakan, serta pertukaran data dan informasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan arah dan tujuan riset dan inovasi di daerah sejalan dengan kebijakan strategis nasional. Kedua, melakukan sinkronisasi kebijakan pusat yang memiliki dampak langsung terhadap daerah, agar terjadi harmonisasi dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan riset dan inovasi. Dengan sinkronisasi ini, 142 kegiatan riset dan inovasi di Kabupaten Sukoharjo diharapkan menjadi lebih terarah, efektif, dan terkoordinasi, serta berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan daerah yang adaptif terhadap arah kebijakan nasional. 5.1.6 Strategi Penyelarasan Riset dan Inovasi Daerah dengan Perkembangan Global Riset dan inovasi di tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Sukoharjo, perlu dikembangkan secara dinamis dengan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang tengah berlangsung secara global. Negara-negara maju umumnya menjadi pelopor dalam pengembangan berbagai bidang ilmu dan inovasi, dan tren global tersebut kerap menjadi acuan penting dalam menentukan arah dan prioritas riset. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu secara aktif mempertimbangkan dan mengadopsi elemen-elemen baru dari inovasi dan IPTEK internasional dalam pelaksanaan kegiatan riset dan inovasi daerah. Integrasi ini penting agar riset yang dikembangkan tidak hanya bersifat lokal dan sektoral, tetapi juga responsif terhadap arus kemajuan global. Di samping itu, dinamika perubahan global yang kompleks, seperti transformasi digital, krisis iklim, disrupsi teknologi, geopolitik, dan pandemi, telah melahirkan isu-isu global yang memberikan dampak nyata hingga ke level lokal. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk memiliki kemampuan adaptif dan antisipatif dalam menjawab tantangan tersebut melalui pendekatan riset dan inovasi yang lebih kontekstual dan berorientasi ke depan. Riset yang relevan dengan isu global akan membantu Sukoharjo membangun kebijakan yang tangguh, progresif, dan selaras dengan kerangka pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, strategi penguatan keselarasan riset dan inovasi daerah dengan perkembangan global menjadi semakin penting. Strategi ini mencakup peningkatan akses informasi dan kemitraan riset internasional, pemanfaatan hasil kajian IPTEK global sebagai referensi lokal, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu mengembangkan riset yang bertaraf internasional namun tetap kontekstual dengan kebutuhan daerah. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga perlu mendorong kolaborasi aktif dengan lembaga riset, universitas, dan organisasi internasional guna membuka ruang pertukaran gagasan, teknologi, dan solusi inovatif dalam menghadapi tantangan pembangunan yang bersifat lintas batas. Tabel 5.6 Strategi Penyelarasan Riset dan Inovasi Daerah Dengan Perkembangan Global di Kabupaten Sukoharjo Sub Elemen Strategi Peningkatan kepedulian isu internasional yang mempengaruhi pengembangan Pemetaan isu-isu global yang berdampak pada pembangunan daerah secara berkala dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait 143 Sub Elemen Strategi dan ekosistem riset dan inovasi di daerah Penguatan kerjasama internasional 1) Pemetaan potensi kerjasama internasional 2) Inisiasi penjajakan kerjasama riset internasional kolaborasi BRIN dan perguruan tinggi serta lembaga penelitian dan pengembangan lainnya 5.2 Strategi Penguatan Ekonomi Daerah Berbasis Riset dan Inovasi untuk Penyelesaian Isu Strategis Permasalahan Daerah Penguatan ekosistem riset dan inovasi di daerah merupakan strategi yang digunakan untuk mengatasi tantangan dan permasalahan- permasalahan dalam lima tahun ke depan berdasarkan isu strategis. Melalui penguatan ekosistem riset dan inovasi di daerah diharapkan isu strategis permasalahan daerah dapat diselesaikan. Strategi dan arah kebijakan selaras dengan elemen ekosistem riset dan inovasi dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 5.7 Strategi Penguatan Ekonomi Daerah Berbasis Riset dan Inovasi untuk Penyelesaian Isu Strategis Permasalahan Daerah di Kabupaten Sukoharjo Strategi Arah Kebijakan Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Mengembangkan kebijakan dan strategi dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, meningkatkan profesionalisme ASN, memperbaiki tata kelola administrasi pemerintahan, dan mengembangkan inovasi pelayanan publik. Artinya dalam konteks ini SDM sebagai kunci utama dalam peningkatan kualitas pembangunan daerah. Optimalisasi kualitas lingkungan hidup Meningkatkan kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam mengelola sampah organik dan anorganik, mengembangkan kualitas SDM pegiat lingkungan, mengembangkan model atau metode pemecahan masalah lingkungan berbasis lingkungan, difusi hasil riset pencemaran lingkungan dan limbah sampah. Pengembangan ekonomi kreatif sektor pariwisata Mengembangkan sektor ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, memperkuat sektor UMKM industri olahan makanan, mempermudah akses perolehan pendidikan dan pelatihan kerja, membangun wirausaha muda berbasis potensi daerah, dan membangun sektor pariwisata. 144 Strategi Arah Kebijakan Perdagangan, jasa, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Mengembangkan optimalisasi pelaku usaha dan kapasitas SDM, menigkatkan kualitas layanan, peningkatan kualitas keterampilan SDM dengan memperbanyak dan meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan wirausaha, dan pendampingan pemasaran produk barang dan jasa sehingga dapat bersaing di pasar global. 5.3 Strategi Penguatan Ekonomi Daerah Berbasis Riset dan Inovasi untuk Pengembangan Produk Unggulan Daerah Penguatan ekosistem riset dan inovasi di daerah merupakan strategi yang digunakan mendukung pengembangan produk unggulan daerah serta memberikan solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi daerah. Melalui penguatan ekosistem riset dan inovasi di daerah diharapkan pengembangan produk unggulan daerah dapat dicapai target penyelesaiannya. Strategi dan arah kebijakan selaras dengan elemen ekosistem riset dan inovasi dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 5.8 Strategi Penguatan Ekonomi Daerah Berbasis Riset dan Inovasi untuk Pengembangan Produk Unggulan Daerah Strategi Arah Kebijakan Meningkatkan keunggulan bersaing industri di Kabupaten Sukoharjo melalui pengembangan klaster produk unggulan daerah Mengembangkan kebijakan dan infrastruktur klaster produk jasa pariwisata, produk industri makanan dan masakan olahan, produk industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional, produk industri alat musik, produk industri furnitur, dan produk industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan, dan sejenisnya, serta menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif, mengembangkan kerjasama, meningkatkan budaya inovasi, meningkatkan rantai nilai produk unggulan. Mengembangkan daya dukung dan relevansi riset dan inovasi melalui pengembangan jaringan inovasi Mempersiapkan berbagai kebijakan berbasis riset, menumbuh kembangkan jaringan kerjasama riset dan inovasi di tingkat nasional maupun internasional guna meningkatkan produk unggulan daerah di Kabupaten Sukoharjo yaitu produk jasa pariwisata, produk industri makanan dan masakan olahan, produk industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional, produk industri alat musik, produk industri furnitur, dan produk industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan, dan sejenisnya. 145 Strategi Arah Kebijakan Mendorong perkembangan usaha-usaha inovatif dan memperkuat kelembagaan pendukungnya Mengembangkan skema investasi riset dan inovasi, menumbuhkan startup/UMKM berbasis riset produk unggulan daerah di Kabupaten Sukoharjo serta, membangun pusat-pusat inovasi produk unggulan, membangun budaya inovasi, membangun kerjasama riset dan inovasi di tingkat nasional maupun internasional. 146 Gambar 6.1 Peta Jalan Pemajuan IPTEK Kabupaten Sukoharjo Selama periode lima tahun ke depan, fokus pemajuan IPTEK di Kabupaten Sukoharjo diarahkan untuk membangun landasan pendayagunaan IPTEK yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah. Riset dan inovasi diposisikan sebagai elemen strategis untuk mengatasi tantangan pembangunan, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, memperkuat daya saing UMKM dan sektor unggulan daerah seperti industri makanan-minuman, farmasi, alat musik, kerajinan kayu- rotan, serta pariwisata berbasis potensi lokal. Pada tahun 2025, fokus diarahkan pada penyusunan landasan ekosistem riset dan inovasi. Kegiatan utama pada tahap ini mencakup evaluasi terhadap kondisi eksisting, kelembagaan, infrastruktur, sumber daya manusia, serta kapasitas pendanaan dan kolaborasi riset. Selain itu, dilakukan analisis mendalam terhadap kebutuhan pembangunan, 147 persoalan lintas sektor, serta potensi unggulan yang dapat menjadi basis inovasi daerah. Hasil tahap ini adalah rumusan awal rencana aksi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di Sukoharjo. Memasuki tahun 2026, dilakukan penguatan terhadap landasan ekosistem yang telah disusun. Fokus diarahkan pada penataan regulasi pendukung, penguatan struktur kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM periset di lingkungan OPD dan mitra lokal, serta pembentukan budaya riset dan inovasi melalui promosi dan pelibatan multipihak. Kemitraan dengan perguruan tinggi, dunia usaha, dan komunitas kreatif juga diperluas untuk memperkuat dukungan eksternal terhadap kegiatan riset di daerah. Pada tahun 2027, strategi pemajuan IPTEK diarahkan untuk memperkuat peran riset dan inovasi dalam pembangunan daerah. Upaya difokuskan pada kesesuaian agenda riset dengan kebutuhan riil daerah, termasuk untuk mendukung kebijakan berbasis data dalam penanggulangan kemiskinan, digitalisasi layanan publik, mitigasi perubahan iklim, dan peningkatan nilai tambah ekonomi lokal. Pada tahap ini juga dilakukan antisipasi terhadap isu global seperti transformasi digital, ketahanan pangan, dan energi terbarukan, yang mulai diintegrasikan ke dalam fokus riset lokal. Selanjutnya, tahun 2028 menjadi momen peningkatan kualitas kontribusi riset dan inovasi terhadap pembangunan daerah. Hal ini dilakukan melalui penguatan infrastruktur riset, peningkatan kualitas dan kuantitas SDM periset daerah, serta dukungan anggaran riset yang terencana dan berkelanjutan. Diperlukan pula sistem jejaring kolaborasi multipihak yang terlembaga baik secara kelembagaan maupun digital, untuk mendorong efisiensi dan keberlanjutan riset daerah. Pada tahun 2029, diharapkan telah tercipta kontribusi riset dan inovasi dalam sistem pembangunan daerah. Ekosistem riset dan inovasi Kabupaten Sukoharjo ditargetkan telah terbentuk secara utuh dan berfungsi efektif. Kegiatan pada tahap ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap dampak riset dan inovasi terhadap pembangunan daerah, pengembangan sektor unggulan, serta efektivitas kebijakan publik. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan dan peta jalan pemajuan IPTEK untuk periode berikutnya. Sebagai alat ukur capaian peta jalan ini, digunakan dua indikator utama, yaitu Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) dan Indeks Inovasi Daerah (IID). IDSD mencerminkan daya saing daerah dari aspek infrastruktur, efisiensi pemerintahan, dan kapabilitas inovasi yang disusun oleh BRIN dengan penyesuaian indikator lokal. Sementara IID mengukur kemajuan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 38 Tahun 2017, serta dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Dalam Negeri. Dengan pelaksanaan peta jalan ini, Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk menjadi daerah yang inovatif, adaptif, dan berbasis pengetahuan. Pemajuan IPTEK bukan hanya menjadi pelengkap pembangunan, tetapi sebagai katalis transformasi menuju Sukoharjo yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. 148 Tabel 6.1 Target Capaian Indikator Peran Riset dan Inovasi untuk Pembangunan Daerah Target Indikator Satuan 2024 2025 2026 2027 2028 2029 Menguat nya daya saing daerah IDSD Skor 4,11 4,15 4,20 4,25 4,30 4,35 Menguat nya inovasi penyelen ggaraan pemerint ah daerah IID Skor 62,2 2 62,5 63 63,5 64 64,5 Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, RIPJ-PID Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025–2029 terdiri atas tiga komponen utama, yakni: strategi penguatan ekosistem riset dan inovasi, identifikasi fokus riset dan inovasi yang relevan, serta perumusan langkah-langkah taktis pelaksanaan riset dan inovasi yang berdampak nyata terhadap pembangunan daerah. Ketiga komponen tersebut membentuk kerangka kerja terpadu dalam mengembangkan sistem riset dan inovasi yang terstruktur, responsif, dan berkelanjutan di tingkat daerah. Untuk memperjelas arah implementasinya, strategi pemajuan IPTEK ini diklasifikasikan ke dalam dua area besar, yaitu: (1) Peta Jalan Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah, dan (2) Peta Jalan Riset dan Inovasi Berdasarkan Isu strategis permasalahan daerah dan Produk Unggulan Daerah. Klasifikasi ini dimaksudkan agar kebijakan dan program yang disusun tidak hanya berfokus pada penguatan aspek internal seperti regulasi, kelembagaan, SDM, dan infrastruktur, tetapi juga diarahkan pada pemanfaatan hasil riset secara langsung untuk menjawab isu-isu strategis permasalahan daerah serta mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal. Area pertama, yaitu penguatan ekosistem riset dan inovasi, mencakup strategi pengembangan kebijakan, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, penguatan kemitraan multipihak, pembangunan infrastruktur pendukung riset, serta penciptaan budaya inovatif dalam pemerintahan dan masyarakat. Sedangkan area kedua, yaitu peta jalan riset dan inovasi berbasis isu strategis permasalahan daerah dan produk unggulan daerah, memfokuskan diri pada penyusunan agenda riset yang aplikatif dan kontekstual sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan, baik dalam hal penyelesaian masalah daerah (seperti kemiskinan, pengangguran, tata kelola lingkungan) maupun penguatan sektor-sektor strategis seperti UMKM, industri kreatif, pariwisata, pertanian, dan ekonomi digital. Melalui pengelompokan ini, peta jalan pemajuan IPTEK diharapkan mampu menjadi pedoman yang operasional dan adaptif dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi kebijakan riset dan inovasi di Kabupaten Sukoharjo secara lebih terarah, berdampak, dan berkelanjutan. 149 Gambar 6.2 Peta Area Pemajuan IPTEK Kabupaten Sukoharjo 6.2 Peta Jalan Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Peta jalan penguatan ekosistem riset dan inovasi selama 5 tahun kedepan secara umum difokuskan pada penguatan landasan ekosistem riset dan inovasi. Ekosistem riset dan inovasi terdiri dari 6 elemen, yaitu kebijakan dan infrastruktur, kelembagaan, kemitraan, budaya riset dan inovasi, keselarasan dengan kebijakan nasional dan perkembangan global. Pada elemen Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah, diarahkan pada pengembangan inovasi kebijakan yang mendukung kemudahan pelaksanaan riset dan inovasi. Upaya ini juga mencakup penyusunan rencana penguatan kapasitas database, infrastruktur dasar, serta peningkatan dukungan anggaran dari berbagai sumber. Tahapan selanjutnya meliputi reformulasi kebijakan, perluasan infrastruktur, hingga evaluasi menyeluruh terhadap capaian dan efektivitas pendanaan dan kebijakan yang diterapkan. Elemen Kapasitas Kelembagaan dan Dukungan bagi Riset dan Inovasi di Tingkat Daerah difokuskan pada penguatan kapasitas kelembagaan melalui kolaborasi, penyediaan sarana penunjang, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Tahapan pembangunan kapasitas ini dimulai dari perumusan agenda hingga pemantapan kelembagaan dan keberlanjutan dukungan yang dibutuhkan untuk mendorong riset dan inovasi. Dalam elemen Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah, peta jalan menekankan perlunya perumusan agenda kemitraan dengan pelibatan berbagai pemangku kepentingan. Kemitraan dikembangkan melalui peningkatan jejaring, perluasan kolaborasi, penguatan kualitas, hingga tahap akhir berupa pemantapan sistem kemitraan riset dan inovasi daerah secara menyeluruh. Elemen Budaya Riset dan Inovasi di Tingkat Daerah diarahkan pada penumbuhan budaya riset yang dilakukan secara bertahap, mulai dari perumusan rencana pembangunan budaya, penguatan pengembangan, perluasan penerapan nilai-nilai inovatif, peningkatan kualitas, hingga pemantapan budaya riset sebagai bagian dari ekosistem pembangunan daerah. Pada elemen Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah, strategi yang diambil adalah membangun sistem sinergi yang mendukung kebutuhan pembangunan daerah. Dimulai dari perumusan agenda sinergi, dilanjutkan dengan penguatan sistem, perluasan cakupan, peningkatan kualitas integrasi, hingga pemantapan sistem sinergi riset dan inovasi yang responsif terhadap kebutuhan daerah. 150 Terakhir, elemen Keselarasan dengan Dinamika Global mencerminkan komitmen daerah dalam menjawab isu-isu strategis global melalui riset dan inovasi. Peta jalan mencakup tahap perumusan agenda berbasis dinamika global, inisiasi kerja sama, perluasan jejaring global, peningkatan kualitas kolaborasi, hingga pemantapan kerja sama riset dan inovasi yang mampu bersaing dan relevan secara internasional. 151 Gambar 6.3 Peta Jalan Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 152 Tabel 6.2 Peta Jalan Pemajuan IPTEK Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025-2029 Berdasarkan Pendekatan Ekosistem Riset dan Inovasi Elemen 2025 2026 2027 2028 2029 Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Evaluasi kebijakan yang mendukung kemudahan riset dan inovasi, serta tersedianya rencana penguatan kapasitas dan aksesibilitas database, infrastruktur dasar serta dukungan anggaran riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sukoharjo Kajian kebijakan yang mendukung kemudahan riset dan inovasi serta rencana penguatan kapasitas database, infrastruktur dasar dan peningkatan anggaran riset dan inovasi dari berbagai sumber Tersedianya bahan rekomendasi reformulasi kebijakan serta peningkatan kapasitas database, infrastruktur dasar dan peningkatan anggaran riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sukoharjo Proses reformulasi kebijakan serta perluasan infrastruktur dasar dan anggaran riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sukoharjo Perumusan kebijakan serta evaluasi infrastruktur dasar dan anggaran riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sukoharjo Kapasitas Kelembagaa n dan Dukungan bagi Riset dan Inovasi di Tingkat Daerah Perumusan agenda peningkatan kapasitas kelembagaan dan dukungan bagi riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sukoharjo Penguatan kolaborasi dan penyediaan sarana penunjang, serta SDM riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sukoharjo Perluasan kolaborasi dan peningkatan sarana penunjang serta SDM riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sukoharjo Peningkatan kualitas kolaborasi dan sarana penunjang, serta SDM bagi riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sukoharjo Pemantapan kolaborasi dan sarana penunjang, serta SDM riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sukoharjo 153 Elemen 2025 2026 2027 2028 2029 Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah Perumusan agenda kemitraan riset dan inovasi melibatkan berbagai stakeholder pentahelix Peningkatan jejaring dan kemitraan riset dan inovasi antar berbagai stakeholder pentahelix Perluasan jejaring dan kemitraan riset dan inovasi antar berbagai stakeholder pentahelix Penguatan kualitas jejaring dan kemitraan riset dan inovasi antar berbagai stakeholder pentahelix Pemantapan jejaring dan kemitraan riset dan inovasi daerah antar berbagai stakeholder pentahelix Budaya Riset dan Inovasi di Tingkat Daerah Perumusan rencana pembangunan budaya riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sukoharjo Penguatan pengembangan budaya riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sukoharjo Perluasan penumbuhan budaya riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sukoharjo Peningkatan kualitas budaya riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sukoharjo Pemantapan budaya riset dan inovasi daerah di Kabupaten Sukoharjo Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah Merumuskan agenda penguatan sinergi riset dan inovasi sesuai dengan kebutuhan daerah di Kabupaten Sukoharjo Penguatan sistem sinergi riset dan inovasi sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah di Kabupaten Sukoharjo Perluasan sistem sinergi riset dan inovasi sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah di Kabupaten Sukoharjo Peningkatan kualitas sistem sinergi riset dan inovasi sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah di Kabupaten Sukoharjo Pemantapan sistem sinergi riset dan inovasi sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah di Kabupaten Sukoharjo Keselarasan Dengan Merumuskan agenda riset dan inovasi Inisiasi kerjasama riset dan inovasi Perluasan kerjasama riset Peningkatan kualitas Pemantapan kerjasama riset dan 154 Elemen 2025 2026 2027 2028 2029 Dinamika Global sesuai isuisu dan dinamika global yang berpengaruh terhadap daerah sesuai isu-isu dan dinamika global yang berpengaruh terhadap daerah dan inovasi sesuai isu-isu dan dinamika global yang berpengaruh terhadap daerah kerjasama riset dan inovasi sesuai isu-isu dan dinamika global yang berpengaruh terhadap daerah inovasi sesuai isu-isu dan dinamika global yang berpengaruh terhadap daerah 155 6.3 Peta Jalan Riset dan Inovasi Isu Strategis Permasalahan Daerah Peta jalan penguatan riset dan inovasi dalam rangka menjawab isu strategis permasalahan daerah selama 5 tahun kedepan difokuskan pada penguatan landasan ekosistem transformasi. Pada tahap awal (tahun 2025), riset dan inovasi diarahkan pada upaya melakukan identifikasi kebutuhan penyelesaian permasalahan daerah. Pada tahap berikutnya dilakukan upaya penggalian alternatif untuk menjawab permasalahan daerah. Tahap ketiga adalah upaya penguatan dalam rangka penyelesaian permasalahan daerah. Tahap selanjutnya adalah peningkatan kualitas peran riset dan inovasi di dalam menjawab permasalahan daerah. Tahap terakhir adalah evaluasi terhadap upaya menjawab permasalahan daerah. Peta jalan riset dan inovasi di dalam menjawab permasalahan daerah dapat digambarkan di bawah ini. Gambar 6.4 Peta Jalan Riset dan Inovasi Berdasarkan Isu Strategis Permasalahan Daerah 156 Tabel 6.3 Peta Jalan Riset dan Inovasi Berdasarkan Isu Strategis Permasalahan Daerah Tema 2025 2026 2027 2028 2029 Isu Strategis Permasalahan Daerah dan Produk Unggulan Daerah Riset dan inovasi terkait gambaran isu strategis permasalahan daerah dan produk unggulan daerah Riset dan inovasi terkait alternatif penanganan isu strategis permasalahan daerah dan produk unggulan daerah Riset dan inovasi terkait penguatan penanganan isu strategis permasalahan daerah dan produk unggulan daerah Riset dan inovasi terkait peningkatan kualitas penanganan isu strategis permasalahan daerah dan produk unggulan daerah Riset dan inovasi terkait evaluasi penanganan isu strategis permasalahan daerah dan produk unggulan daerah Isu Strategis Permasalahan Daerah Ekonomi Hijau Analisis permasalahan perekonomian di Kabupaten Sukoharjo Analisis alternatif permasalahan perekonomian di Kabupaten Sukoharjo Penguatan penanganan masalah perekonomian di Kabupaten Sukoharjo Peningkatan kualitas penanganan masalah perekonomian di Kabupaten Sukoharjo Evaluasi penanganan masalah perekonomian di Kabupaten Sukoharjo Perubahan Iklim Analisis permasalahan perubahan iklim di Kabupaten Sukoharjo Analisis alternatif permasalahan perubahan iklim di Kabupaten Sukoharjo Penguatan penanganan masalah perubahan iklim di Kabupaten Sukoharjo Peningkatan kualitas penanganan masalah perubahan iklim di Kabupaten Sukoharjo Evaluasi penanganan masalah perubahan iklim di Kabupaten Sukoharjo 157 Tema 2025 2026 2027 2028 2029 Produktivitas dan Kualitas Tenaga Kerja dan UMKM Analisis permasalahan tenaga kerja dan UMKM di Kabupaten Sukoharjo Analisis alternatif permasalahan tenaga kerja dan UMKM di Kabupaten Sukoharjo Penguatan penanganan masalah tenaga kerja dan UMKM di Kabupaten Sukoharjo Peningkatan kualitas penanganan masalah tenaga kerja dan UMKM di Kabupaten Sukoharjo Evaluasi penanganan masalah tenaga kerja dan UMKM di Kabupaten Sukoharjo Disrupsi Teknologi Analisis permasalahan disrupsi teknologi di Kabupaten Sukoharjo Analisis alternatif permasalahan disrupsi teknologi di Kabupaten Sukoharjo Penguatan penanganan masalah disrupsi teknologi di Kabupaten Sukoharjo Peningkatan kualitas penanganan masalah disrupsi teknologi di Kabupaten Sukoharjo Evaluasi penanganan masalah disrupsi teknologi di Kabupaten Sukoharjo Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Alam dalam Pembangunan Kabupaten Sukoharjo Analisis permasalahan potensi SDA di Kabupaten Sukoharjo Analisis alternatif permasalahan potensi SDA di Kabupaten Sukoharjo Penguatan penanganan masalah potensi SDA di Kabupaten Sukoharjo Peningkatan kualitas penanganan masalah potensi SDA di Kabupaten Sukoharjo Evaluasi penanganan masalah potensi SDA di Kabupaten Sukoharjo 158 6.4 Peta Jalan Riset dan Inovasi Produk Unggulan Daerah Peta jalan penguatan riset dan inovasi dalam rangka pengembangan produk unggulan daerah selama 5 tahun kedepan difokuskan pada penguatan landasan ekosistem transformasi. Pada tahap awal (tahun 2025), riset dan inovasi diarahkan pada upaya melakukan identifikasi kebutuhan penguatan produk unggulan daerah. Pada tahap berikutnya dilakukan upaya penggalian alternatif untuk penguatan produk unggulan daerah. Tahap ketiga adalah upaya penguatan dalam rangka peningkatan produk unggulan daerah. Tahap selanjutnya adalah peningkatan kualitas peran riset dan inovasi di dalam peningkatan produk unggulan daerah. Tahap terakhir adalah evaluasi terhadap peningkatan produk unggulan daerah. Peta jalan riset dan inovasi di dalam penguatan produk unggulan daerah dapat digambarkan di bawah ini. Gambar 6.5 Peta Jalan Riset dan Inovasi Berdasarkan Produk Unggulan Daerah 159 Tabel 6.4 Peta Jalan Riset dan Inovasi Berdasarkan Produk Unggulan Daerah Tema 2025 2026 2027 2028 2029 Permasalahan dan Produk Unggulan Daerah Riset dan inovasi terkait gambaran isu strategis permasalahan daerah dan produk unggulan daerah Riset dan inovasi terkait alternatif penanganan isu strategis permasalahan daerah dan produk unggulan daerah Riset dan inovasi terkait penguatan penanganan isu strategis permasalahan daerah dan produk unggulan daerah Riset dan inovasi terkait peningkatan kualitas penanganan isu strategis permasalahan daerah dan produk unggulan daerah Riset dan inovasi terkait evaluasi penanganan isu strategis permasalahan daerah dan produk unggulan daerah Produk Unggulan Daerah Produk Jasa Pariwisata Analisis permasalahan produk jasa pariwisata di Kabupaten Sukoharjo Analisis alternatif pembangunan produk jasa pariwisata di Kabupaten Sukoharjo Penguatan potensi produk jasa pariwisata di Kabupaten Sukoharjo Peningkatan kualitas produk jasa pariwisata di Kabupaten Sukoharjo Evaluasi produk jasa pariwisata di Kabupaten Sukoharjo Produk Industri Makanan dan Masakan Olahan Analisis permasalahan produk industri makanan dan masakan olahan di Kabupaten Sukoharjo Analisis alternatif pembangunan produk industri makanan dan masakan olahan di Kabupaten Sukoharjo Penguatan potensi produk industri makanan dan masakan olahan di Kabupaten Sukoharjo Peningkatan kualitas produk industri makanan dan masakan olahan di Kabupaten Sukoharjo Evaluasi produk industri makanan dan masakan di Kabupaten Sukoharjo 160 Tema 2025 2026 2027 2028 2029 Produk Industri Farmasi, Produk Obat Kimia, dan Obat Tradisional Analisis permasalahan produk industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional di Kabupaten Sukoharjo Analisis pembangunan alternatif produk industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional di Kabupaten Sukoharjo Penguatan potensi produk industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional di Kabupaten Sukoharjo Peningkatan kualitas produk industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional di Kabupaten Sukoharjo Evaluasi produk industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional di Kabupaten Sukoharjo Produk Industri Alat Musik Analisis permasalahan industri alat musik di Kabupaten Sukoharjo Analisis pembangunan alternatif produk industri alat musik di Kabupaten Sukoharjo Penguatan potensi produk industri alat musik di Kabupaten Sukoharjo Peningkatan kualitas produk industri alat musik di Kabupaten Sukoharjo Evaluasi produk industri alat musik di Kabupaten Sukoharjo Produk Industri Furnitur Analisis permasalahan produk industri furnitur di Kabupaten Sukoharjo Analisis pembangunan alternatif produk industri furnitur di Kabupaten Sukoharjo Penguatan potensi produk industri furnitur di Kabupaten Sukoharjo Peningkatan kualitas produk industri furnitur di Kabupaten Sukoharjo Evaluasi produk industri furnitur di Kabupaten Sukoharjo Produk Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (tidak termasuk furnitur) dan Analisis permasalahan produk industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan Analisis pembangunan alternatif produk industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) Penguatan potensi produk industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman Peningkatan kualitas produk industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang Evaluasi produk industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman dari 161 Tema 2025 2026 2027 2028 2029 Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan sejenisnya barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya di Kabupaten Sukoharjo dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya di Kabupaten Sukoharjo dari bambu, rotan dan sejenisnya di Kabupaten Sukoharjo anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya di Kabupaten Sukoharjo bambu, rotan dan sejenisnya di Kabupaten Sukoharjo 162 Secara substansial, program indikatif ini diarahkan untuk mencapai dua sasaran kinerja utama, yaitu: (1) pemenuhan rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk menjawab isu strategis permasalahan daerah dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah, serta (2) penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah melalui pendekatan sistemik dan partisipatif. Penentuan fokus isu strategis permasalahan daerah dan produk unggulan yang menjadi target riset dilakukan berdasarkan analisis kebijakan yang mendalam, serta melalui forum diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion/FGD) dengan melibatkan pemangku kepentingan. Sasaran pemenuhan rekomendasi kebijakan berbasis bukti difokuskan untuk menjawab isu strategis permasalahan daerah yang bersifat lintas sektor dan mendorong hilirisasi produk unggulan daerah. Setiap rekomendasi riset ditujukan untuk memperkuat efektivitas kebijakan, meningkatkan efisiensi anggaran, serta menstimulasi inovasi yang aplikatif dan kontekstual. Sementara itu, penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah dilakukan melalui pendekatan sistemik terhadap enam elemen utama dalam ekosistem riset dan inovasi, yaitu: (1) Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah, (2) Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Invoasi, (3) Kemitraan Riset dan Inovasi, (4) Budaya Riset dan Inovasi, (5) Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah, dan (6) Penyelarasan dengan Perkembangan Global. Masing-masing elemen diperdalam melalui identifikasi sub-elemen dan dirancang strategi penguatan spesifik berdasarkan analisis kondisi eksisting serta pendalaman melalui forum FGD. Dengan cara ini, pendekatan penguatan ekosistem riset dan inovasi tidak dilakukan secara generik, tetapi disesuaikan dengan konteks permasalahan dan potensi lokal yang dihadapi Kabupaten Sukoharjo. Program indikatif ini bersifat lintas sektor (cross-cutting programme) dan melibatkan OPD serta lembaga pendukung sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Setiap OPD diharapkan dapat mengintegrasikan arah kebijakan riset dan inovasi ke dalam rencana kerja mereka, baik dalam bentuk kegiatan mandiri maupun kolaboratif, sesuai dengan lingkup kewenangannya. Mengacu pada regulasi tentang kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, terdapat dua program utama terkait IPTEK yang menjadi dasar implementasi agenda ini. Pertama adalah Program Penelitian dan Pengembangan Daerah, yang terdiri dari empat kegiatan: (1) Penelitian dan Pengembangan Bidang 163 Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan; (2) Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan; (3) Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan; dan (4) Pengembangan Inovasi dan Teknologi. Program ini menjadi wadah utama dalam menjawab isu strategis permasalahan daerah dan penguatan produk unggulan daerah. Di dalamnya termuat berbagai sub kegiatan yang dapat diadaptasi dan disesuaikan berdasarkan prioritas pembangunan Sukoharjo. Program kedua adalah Program Riset dan Inovasi Daerah, yang terdiri atas dua kegiatan inti: (1) Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta (2) Invensi dan Inovasi. Program ini difokuskan untuk pengembangan sistem dan ekosistem riset dan inovasi secara menyeluruh, mulai dari penciptaan pengetahuan hingga difusi hasil riset ke dalam praktik pembangunan daerah. Peta jalan penguatan ekosistem riset dan inovasi Kabupaten Sukoharjo dijalankan secara bertahap melalui program ini, di mana masing-masing sub kegiatan dirancang untuk menjawab tantangan spesifik dan memperkuat fungsi strategis riset dalam pengambilan keputusan serta peningkatan daya saing daerah. Dengan struktur dan integrasi seperti ini, Program Indikatif RIPJ-PID diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam transformasi sistem pembangunan Kabupaten Sukoharjo yang berbasis pada ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Gambar 7.1 Program Riset dan Inovasi disesuaikan dengan Nomenklatur Program dan Kegiatan Perencanaan Pembangunan Daerah 7.1 Penguatan Ekonomi Riset dan Inovasi 7.1.1 Elemen Kebijakan dan Infrastruktur Program Indikatif Penguatan Elemen Kebijakan dan Infrastruktur merupakan bagian penting dari agenda pembangunan ekosistem riset dan inovasi di Kabupaten Sukoharjo. Program ini mencakup lima sub-elemen strategis, yaitu: 1) Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi, 2) Penataan PROGRAM INDIKATIF PEMAJUAN IPTEK DAERAH Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah Riset dan Inovasi Permasalahan dan Produk Unggulan Daerah Program Riset dan Inovasi Daerah Program Penelitian dan Pengembangan Daerah Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan Invensi dan Inovasi Penelitian dan Pengembangan untuk menjawab Isu Strategis Permasalahan Daerah Penelitian dan Pengembangan untuk Pengembangan Produk Unggulan Daerah 164 basis data riset dan inovasi, 3) Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi, 4) Penyediaan anggaran riset dan inovasi, dan 5) Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Masing-masing sub- elemen dirancang untuk memperkuat fondasi struktural dan kelembagaan guna mendukung tumbuhnya riset dan inovasi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan di daerah. Sub-elemen pertama adalah reformasi kebijakan riset dan inovasi, yang diarahkan pada sasaran tersedianya regulasi formal yang mendukung penguatan ekosistem riset dan inovasi di tingkat kabupaten. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya berdiri sebagai dokumen normatif, tetapi juga terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD dan Renstra OPD. Sinergi ini bertujuan mendorong komitmen alokasi sumber daya, kolaborasi antar sektor, dan implementasi lintas bidang yang lebih terstruktur. Indikator pencapaiannya antara lain berupa terbitnya Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) mengenai penyelenggaraan riset dan inovasi, serta adanya program dan kegiatan riset-inovasi yang tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan. Sub-elemen kedua adalah penataan basis data riset dan inovasi, yang bertujuan untuk menyediakan sistem data yang terintegrasi, berbasis teknologi informasi, bersifat interaktif, dan mudah diakses oleh pemangku kepentingan. Sistem ini berperan sebagai repositori ilmiah daerah yang mendukung keterbukaan data, kolaborasi riset, dan pengambilan kebijakan berbasis bukti. Indikator capaian mencakup terbentuknya satu sistem basis data riset-inovasi terintegrasi di tingkat daerah, yang dapat disinergikan dengan berbagai platform pemerintah daerah. Sub-elemen ketiga adalah pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi, yang memiliki dua fokus utama. Pertama, tersedianya infrastruktur riset dan inovasi yang relevan dengan permasalahan dan sektor unggulan lokal. Kedua, meningkatkan aksesibilitas terhadap infrastruktur tersebut oleh para periset dari berbagai lembaga. Indikatornya mencakup jumlah pusat riset dan inovasi, ruang publik riset, serta jumlah nota kesepahaman (MoU) yang membuka akses bersama terhadap fasilitas riset dan inovasi antar-lembaga. Sub-elemen keempat adalah penyediaan anggaran riset dan inovasi, yang diarahkan pada tersedianya pembiayaan yang memadai dan berkelanjutan dari berbagai sumber, baik dari APBD Kabupaten, skema provinsi, hibah nasional, CSR, maupun kemitraan internasional. Target yang ingin dicapai adalah anggaran riset dan inovasi minimal setara dengan 0,02% dari PDRB, dengan komposisi ideal 20% dari APBD dan 80% dari non-APBD (termasuk swasta dan mitra lainnya). Sub-elemen terakhir adalah peningkatan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, akses, dan manfaat dari hasil riset dan inovasi melalui perlindungan hukum yang memadai. Sasaran utamanya adalah meningkatnya kepedulian dan pemahaman masyarakat dan pelaku riset terhadap pentingnya KI, serta terbentuknya sentra KI di Kabupaten Sukoharjo yang mampu melayani seluruh kebutuhan perlindungan dan pemanfaatan hasil riset. Indikator yang digunakan antara lain adalah jumlah media edukasi KI, keterlibatan stakeholder dalam kampanye perlindungan KI, serta keberadaan dan kinerja sentra KI di daerah. 165 Melalui kelima sub-elemen ini, penguatan kebijakan dan infrastruktur riset dan inovasi di Kabupaten Sukoharjo diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung kolaborasi, produktivitas, dan keberlanjutan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah. Gambar 7.2 Sasaran Penguatan Ekosistem pada Elemen Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Penataan Basis Data Riset dan Inovasi Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan HKI Regulasi mendorong ekosistem riset dan inovasi dan sinergi kebijakan dengan perencanaan pembangunan yang mendorong komitmen alokasi sumber daya, kolaborasi dan sinergi antar sektor Tersedianya sistem basis data riset dan inovasi yang terintegrasi, berbasis teknologi, interaktif, dan mudah diakses Tersedianya infrastruktur dasar riset dan inovasi sesuai permasalahan dan produk unggulan, serta Aksesibilitas infrastruktur riset dan inovasi dari berbagai lembaga terbuka untuk para periset Tersedianya anggaran riset dan inovasi yang memadai, serta adanya kolaborasi pendanaan Meningkatnya kepedulian terhadap HKI dan tersedianya pusat HKI dan terlayaninya semua kebutuhan perlindungan HKI 166 Tabel 7.1 Program Indikatif Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah No Sub Elemen Sarsaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Reforma si Kebijaka n Riset dan Inovasi Tersedian ya regulasi yang mendoron g penguata n ekosistem riset dan inovasi daerah dan sinergi kebijakan riset dan inovasi dengan dokumen perencan aan pembang unan daerah yang
1.Jumlah peraturan daerah penyelengg ara riset dan inovasi daerah
2.Program dan Kegiatan penguatan ekosistem riset dan inovasi yang tertuang dalam dokumen perencana an pembangu nan
1.Perumu san rencana Evaluasi regulasi riset dan inovasi dan pelaksa naanya
2.Penyusu nan dokume n kebijaka n riset dan inovasi daerah (RIPJ- PID dan Rencana Aksi)
1.Pelaksan aan kajian akademi s evaluasi regulasi riset dan inovasi
2.Identifik asi regulasi yang berpotens i mengham bat riset dan inovasi
3.Penyusu nan dokume n kebijaka
1.Penyusu nan naskah akademis evaluasi regulasi riset dan inovasi
2.Kajian evaluasi regulasi yang berpotens i mengham bat riset dan inovasi
3.Penyusu n an dokumen kebijakan riset dan inovasi
1.Penyus unan draft revisi regulas i riset dan inovasi
2.Rekom endasi perbai kan regulas i yang berpote nsi mengh am bat riset dan inovasi
3.Penyus unan dokum
1.Proses pengaju an draft revisi regulasi riset dan inovasi
2.Penyus unan dokum en kebijak an riset dan inovasi daerah (RIPJ- PID dan Rencan a Aksi) sebagai bahan
1.Fasilitasi dan pembinaan untuk reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah
2.Penyusunan kebijakan di bidang invensi dan inovasi
3.Koordinasi dan sinkronasi pelaksanaan kebijakan penelitian, pengembang an, pengkajian, dan penerapan
1.Bapperida
2.Biro hukum
3.Mitra 167 mendoron g komitmen alokasi sumber daya, kolaboras i dan sinergi antar sektor yang terimplem entasi dengan baik sebagai bahan dokume n perenca naan pemban gunan daerah jangka meneng ah dan tahunan n riset dan inovasi daerah (Rencan a Aksi) sebagai bahan dokume n perenca naan pemban gunan daerah tahunan daerah (Rencana Aksi) sebagai bahan dokumen perencan aan pembang unan daerah tahunan en kebijak an riset dan inovasi daerah (Renca na Aksi) sebagai bahan dokum en perenc ana an pemba ngu nan daerah tahuna n dokum en perenc ana an pemba ngu nan daerah jangka menen gah dan tahuna n 2 Penataa n basis data riset dan inovasi Tersedian ya sistem basis data riset dan inovasi yang terintegra Satu sistem basis data atau repository ilmiah terintegrasi di Kabupaten Sukoharjo Pengemba ngan basis data riset dan inovasi dari berbagai lembaga Pengemba ngan sistem terintegrasi untuk intermedia si penghasil Penguatan kolaborasi sistem basis data terintegrasi untuk intermediasi penghasil Perluasan kolaboras i sistem basis data terintegra si untuk intermedi Evaluasi sistem basis data terintegra si untuk intermedi asi penghasil Fasilitasi dan pembinaan untuk penataan basis data riset dan inovasi
1.Bapperida
2.Diskominf o
3.OPD
4.Mitra 168 si, berbasis teknologi, interaktif, dan mudah diakses riset dan/atau periset yang terintegrasi riset dan inovasi dengan pengguna yang terbuka dan mudah diakses riset dan inovasi dengan pengguna yang terbuka dan mudah diakses asi penghasil riset dan inovasi dengan pengguna yang terbuka dan mudah diakses riset dan inovasi dengan pengguna yang terbuka dan mudah diakses 3 Pengem bangan infrastru ktur dasar riset dan inovasi
1.Tersedi anya infrastr uktur dasar riset dan inovasi untuk masing - masing permas alahan dan produk unggul an
2.Aksesib
1.Jumlah pusat riset dan inovasi, ruang publik riset dan inovasi
2.Jumlah nota kesepaha man untuk akses bersama infrastrukt ur riset dan inovasi
1.Komitm en kesepak atan penyedi a dan penggun a infrastr uktur
2.Pemetaa n dan penyusu nan rencana peningk atan kapasita s dan Sinergi peningkata n kapasitas infrastrukt ur dasar riset dan inovasi daerah (pusat riset & inovasi, ruang publik) serta pola kolaborasi aksesibilita s infrastrukt ur dasar Penguatan sinergi peningkatan kapasitas infrastruktu r dasar riset dan inovasi daerah (pusat riset & inovasi, ruang publik) serta pola kolaborasi aksesibilitas infrastruktu r dasar riset dan inovasi untuk para Penguata n peran dan fungsi infrastruk t ur riset dan inovasi daerah (pusat riset & inovasi, ruang publik) yang bisa diakses secara terbuka oleh Evaluasi peran dan fungsi infrastruk tur riset dan inovasi daerah (pusat riset & inovasi, ruang publik) yang bisa diakses secara terbuka oleh periset Fasilitasi dan pembinaan untuk pengembangan insfrastruktur dasar riset dan inovasi
1.Bapperida
2.DPUPR
3.OPD
4.Mitra 169 ilitas infrastr uktur riset dan inovasi dari berbag ai lembag a terbuk a untuk para periset aksesibi litas infrastr uktur dasar riset dan inovasi riset dan inovasi untuk para periset periset periset 4 Penyedia an anggara n riset dan inovasi Tersedian ya anggaran riset dan inovasi yang memadai, serta kolaboras i pendanaa n Besaran pendanaan riset dan inovasi
1.Pemetaa n potensi dan Rencana kebutuh an anggara n riset dan inovasi daerah
2.Identifik asi dan
1.Pembent ukan kelemba gaan dan sarana Kolabor asi dan sinergi penyedi aan anggara n riset dan
1.Penguata n kolaboras i dan sinergi penyedia an anggaran riset dan inovasi daerah
2.Peningka tan Stimulan
1.Perluas an kolabo rasi dan sinergi penyed iaan anggar an riset dan inovasi daerah
1.Evaluasi kolabora si dan sinergi penyedia an anggara n riset dan inovasi daerah
2.Inovasi stimulan pendana Fasilitasi dan pembinaan untuk penyediaan anggaran riset dan inovasi
3.Bapperida
4.OPD
5.Mitra 170 Pemetaa n potensi pendana an riset stakehol der inovasi daerah
2.Stimula n pendana an riset dari pemda ke perguru an tinggi pendanaa n riset dari Pemda ke Pergurua n Tinggi
2.Kolabo rasi stimul an pendan aan riset dari pemda ke pergur uan tinggi an riset dari pemda ke perguru an tinggi 5 Peningk atan perlindu ngan dan pemanfa atan kekayaa n intelektu al Meningka tnya kepedulia n terhadap HKI dan tersedian ya pusat HKI di semua daerah dan terlayanin ya semua kebutuha n perlindun
1.Jenis dan jumlah media edukasi
2.Jumlah stakehold er yang terlibat
3.Jumlah pusat HKI di Kabupate n Sukoharj o Pemetaan dan Identifikasi kebutuhan peningkata n kapasitas pusat HKI dan edukasi HKI Pembentuk an media kolaborasi peningkata n kapasitas pusat HKI dan edukasi HKI Penguatan media kolaborasi peningkatan kapasitas pusat HKI dan edukasi HKI Perluasan kolaboras i peningkat an kapasitas pusat HKI dan edukasi HKI Evaluasi kolaborasi peningkat an kapasitas pusat HKI dan edukasi HKI Fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual
1.Bapperida
2.OPD 171 gan HKI 172 7.1.2 Elemen Kapasitas Kelembagaan dan Dukungan Bagi Riset dan Inovasi di Tingkat Daerah Program Indikatif Penguatan Elemen Kapasitas Kelembagaan dan Dukungan bagi Riset dan Inovasi di Kabupaten Sukoharjo merupakan bagian strategis dalam upaya membangun sistem riset dan inovasi daerah yang kokoh dan berkelanjutan. Program ini terdiri dari tiga sub-elemen utama yang saling terkait dan mendukung, yaitu: 1) Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah Dengan Pemangku Kepentingan, 2) Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah Yang Disesuaikan Dengan Kemampuan Daerah, dan 3) Peningkatan Kapasitas SDM Periset. Sub-elemen pertama, penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan, diarahkan untuk mendorong peningkatan jumlah dan kualitas penelitian kolaboratif antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan perguruan tinggi, BRIN, sektor swasta, serta mitra lainnya. Kolaborasi ini tidak hanya untuk menjawab berbagai permasalahan daerah, tetapi juga untuk mendorong peningkatan nilai tambah sektor unggulan seperti industri kreatif, pertanian modern, pariwisata berbasis budaya, dan industri berbasis sumber daya lokal. Strategi ini didukung dengan pembentukan dan penguatan Forum Komunikasi Riset dan Inovasi Daerah (FKRI) yang berperan sebagai wadah koordinasi lintas sektor. Indikator keberhasilannya meliputi jumlah kolaborasi riset dan inovasi yang terbangun antar lembaga, serta jumlah pusat-pusat unggulan riset dan inovasi yang difokuskan pada potensi dan permasalahan khas Sukoharjo. Sub-elemen kedua, yaitu penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi, difokuskan pada pengembangan sistem dan infrastruktur informasi riset yang terintegrasi serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung aktivitas periset dan pengambil kebijakan. Tujuannya adalah menghadirkan satu sistem informasi yang memuat hasil-hasil riset, basis data sektor unggulan, serta perangkat analisis untuk mendukung penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Indikator sasaran dari sub-elemen ini mencakup jumlah sistem informasi data hasil riset yang terintegrasi, jumlah perangkat lunak analisis yang disediakan untuk periset, serta jumlah layanan kepustakaan digital yang dapat diakses oleh komunitas riset dan masyarakat umum. Sub-elemen ketiga adalah peningkatan kapasitas SDM periset, yang diarahkan untuk mengidentifikasi potensi talenta riset lokal, meningkatkan kompetensi periset, serta memfasilitasi proses pendayagunaannya secara berkelanjutan. Sasaran dari sub-elemen ini adalah terciptanya sistem pengelolaan SDM riset yang terpadu dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Indikator keberhasilannya meliputi jumlah nota kesepahaman terkait mobilisasi SDM periset, jumlah ruang fasilitasi pembinaan dan pengembangan kompetensi periset, serta jumlah ruang edukasi dan inkubasi riset seperti Research and Innovation Hub yang berkolaborasi dengan dunia usaha. Selain itu, ditargetkan juga pengembangan sistem informasi SDM periset di Sukoharjo, serta meningkatnya jumlah kerjasama antara pemerintah daerah dengan organisasi profesi untuk mendukung peningkatan kualitas SDM periset. Melalui ketiga sub-elemen ini, Kabupaten Sukoharjo menempatkan kapasitas kelembagaan dan dukungan terhadap riset dan inovasi sebagai prioritas penting dalam membangun sistem IPTEK daerah yang lebih 173 produktif, terintegrasi, dan kolaboratif. Dukungan ini menjadi fondasi untuk mengembangkan riset yang tidak hanya relevan secara akademik, tetapi juga berdampak langsung pada penyelesaian masalah dan peningkatan daya saing daerah. Gambar 7.3 Sasaran Penguatan Ekosistem pada Elemen Kapasitas Kelembagaan dan Dukungan Bagi Riset dan Inovasi di Daerah Kapasitas Kelembagaan dan Dukungan Bagi Riset dan Inovasi di Daerah Kolaborasi Riset dan Inovasi Dengan Stakeholder Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi Peningkatan Kapasitas SDM Periset Meningkatnya penelitian kolaboratif antara Pemda dan pemangku kepentingan didukung dengan komitmen mobilisasi sumber daya serta Forum Komunikasi Riset dan Inovasi yang efektif Tersedianya sistem terintegrasi berisi hasil riset dan inovasi dan perangkat pendayagunaan untuk analisis dan implementasinya Terpetakannya potensi SDM periset, peningkatan kompetensi, dan pendayagunaan sesuai kebutuhan riset dan inovasi 174 Tabel 7.2 Program Indikatif Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Dukungan bagi Riset dan Inovasi di Tingkat Daerah No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah Dengan Pemangku Kepenting an Meningka tnya penelitian kolaborati f antara Pemda dan pemangk u kepenting an didukung dengan komitmen mobilisasi sumber daya serta FKRI yang efektif
1.Jumlah kolaboras i riset dan inovasi antara pemda, pergurua n tinggi, BRIN, swasta dan masyarak at untuk menjawa b masalah daerah dan peningkat an produk unggulan
2.Jumlah pusat unggulan
1.Identifik asi potensi pusat riset dan inovasi
2.Identifik asi potensi pusat kolabora si riset dan inovasi
3.Penyusu nan agenda kolabora si yang dibutuh kan (perlu dibuat skema
1.Penyusu nan pola Kolabora si riset dan inovasi sesuai kebutuh an
2.Penguat an kelemba gaan pusat kolabora si riset dan inovasi unggula n
3.Penguat an kelemba gaan
1.Penguat an kolabora si riset dan inovasi sesuai kebutuh an
2.Peningk atan kapasita s kelemba gaan pusat kolabora si riset dan inovasi unggula n
1.Perluasa n kolabora si riset dan inovasi sesuai kebutuh an
2.Peningk atan kolabora si antar pusat riset dan inovasi unggula n Evaluasi kolaborasi riset dan inovasi serta peran pusat riset dan inovasi unggulan
1.Fasilitasi dan pembinaan untuk penguatan kelembaga an riset dan inovasi di daerah
2.Koordinasi dan sinkronasi pelaksana an kebijakan penelitian, pengemba ngan, pengkajian , dan penerapan
1.Bapperida
2.Mitra 175 riset dan inovasi sesuai potensi dan permasal ahan daerah kolabora si
4.Pelemba gaan FKRI FKRI 2 Penyediaa n Sarana Pendukun g Riset dan Inovasi di Daerah Yang Disesuaika n Dengan Kemampu an Daerah Tersedian ya sistem terintegra si berisi hasil riset dan inovasi dan perangkat pendayag unaan untuk analisis dan implemen tasinya
1.Jumlah sistem informasi data hasil riset terintegra si
2.Jumlah perangkat lunak analisis untuk periset
3.Jumlah layanan kepustak aan digital untuk periset dan publik Identifikasi dan perumusa n rencana penyediaa n sarana pendukun g riset dan inovasi Pengemba nga n dan kolaborasi pemanfaat an sarana pendukun g riset dan inovasi Peningkata n penyediaa n dan kolaborasi sarana pendukun g riset dan inovasi Perluasan kolaborasi sarana pendukun g riset dan inovasi Evaluasi sarana pendukun g riset dan inovasi Fasilitasi dan pembinaan untuk penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah
1.Bapperida
2.DPUPR
3.Diskominfo
4.OPD 176 3 Peningkat an Kapasitas SDM Periset Terpetaka nnya potensi SDM periset, peningkat an kompeten si, dan pendayag unaan sesuai kebutuha n riset dan inovasi
1.Jumlah nota kesepaha man mobilisasi SDM periset
2.Jumlah ruang Fasilitasi Pembinaa n talenta dan kompeten si periset berkelanj utan
3.Jumlah ruang edukasi riset dan inovasi
4.Jumlah sistem informasi SDM periset
5.Jumlah kerjasam Identifikasi potensi dan penyusuna n rencana mobilisasi SDM periset dan peningkata n kompetens i dan talenta periset untuk seluruh kalangan Pengemba ngan ruang mobilisasi SDM periset dan peningkata n kompetens i dan talenta periset untuk seluruh kalangan Penguatan ruang mobilisasi SDM periset dan peningkata n kompetens i dan talenta periset untuk seluruh kalangan Perluasan ruang mobilisasi SDM periset dan peningkata n kompetens i dan talenta periset untuk seluruh kalanga Evaluasi ruang mobilisasi SDM periset dan peningkata n kompetens i dan talenta periset untuk seluruh kalangan
1.Fasilitasi dan pembinaan pelaksana an, penelitian, pengemba ngan, pengkajian , dan penerapan
2.Bimbingan teknis dan supervisi di bidang penelitian, pengemba ngan, pengkajian , dan penerapan kerjasama pembangu nan ilmu pengetahu an dan teknologi, serta kemitraan penelitian, pengemba
1.Bapperida
2.OPD 177 a dengan organisas i profesi untuk peningkat an SDM periset ngan, pengkajian , dan penerapan 178 7.1.3 Elemen Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah Program Indikatif Penguatan Elemen Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sukoharjo dirancang untuk memperkuat sinergi multipihak dalam membangun ekosistem riset dan inovasi yang kolaboratif, terbuka, dan berkelanjutan. Program ini mencakup tiga sub- elemen utama yang saling mendukung, yaitu: 1) Penguatan Kemitraan Antar Kelembagaan, 2) Peningkatan Difusi Inovasi, dan 3) Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi. Sub-elemen pertama, yaitu penguatan kemitraan antar kelembagaan, diarahkan untuk mendorong terbentuknya kemitraan riset dan inovasi yang bersifat pentahelix, melibatkan unsur pemerintah daerah, perguruan tinggi dan lembaga litbang, pelaku industri, komunitas masyarakat, dan media. Kemitraan ini diharapkan tidak hanya bersifat simbolik, tetapi dibangun di atas dasar regulasi yang kuat dan kelembagaan yang fungsional, dengan dukungan alokasi sumber daya yang memadai. Indikator capaian dari sub-elemen ini adalah tersusunnya regulasi daerah serta terbentuknya forum atau lembaga kemitraan riset dan inovasi berbasis pentahelix, yang dapat menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Sub-elemen kedua, yaitu peningkatan difusi inovasi, diarahkan untuk membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap hasil- hasil riset dan inovasi yang dihasilkan oleh lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dan mitra strategis lainnya. Upaya ini dilaksanakan melalui pengembangan media difusi yang interaktif, terintegrasi, dan berbasis teknologi, serta didukung oleh sistem data dan informasi yang akurat dan terbuka. Indikator keberhasilan dari sub-elemen ini adalah jumlah media interaktif difusi riset dan inovasi yang tersedia dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas, seperti portal inovasi daerah, kanal digital edukatif, atau platform daring hasil riset dan teknologi tepat guna. Sub-elemen ketiga, yaitu peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi, bertujuan untuk menciptakan ruang pembelajaran dan kolaborasi aktif antara peneliti dan pelaku inovasi di masyarakat, termasuk pelaku UMKM, komunitas kreatif, dan sektor informal. Praktik baik hasil riset perlu dibagikan dan dikembangkan melalui forum pembelajaran, seminar, pelatihan, dan inkubasi. Indikator capaian dari sub-elemen ini meliputi: jumlah ruang publik edukasi riset dan inovasi yang tersedia di daerah, seperti innovation hub atau pusat pembelajaran teknologi lokal, serta jumlah sistem informasi hasil riset dan inovasi yang dapat diakses oleh pelaku inovasi untuk mengembangkan produknya lebih lanjut. Melalui ketiga sub-elemen ini, Kabupaten Sukoharjo berupaya memperkuat jejaring riset dan inovasi daerah yang berbasis kemitraan strategis, memperluas jangkauan hasil riset ke masyarakat, serta mempercepat adopsi inovasi di tingkat lokal. Dengan dukungan regulasi, infrastruktur media, dan ruang interaksi antar aktor, diharapkan ekosistem inovasi di Kabupaten Sukoharjo menjadi lebih dinamis, inklusif, dan berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. 179 Gambar 7.4 Sasaran Penguatan Ekosistem pada Elemen Kemitraan Riset dan Inovasi di Dearah Kemitraan Riset dan Inovasi di Daerah Penguatan Kemitraan Antar Kelembagaan Peningkatan Difusi Inovasi Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi Tersusunnya regulasi dan kelembagaan kemitraan riset dan inovasi dengan alokasi sumberdaya memedai Terbukanya akses masyarakat terhadap hasil riset dan inovasi melalui media terintegrasi dan interaktif bersinergi antar pemangku kepentingan didukung data dan informasi yang handal Tersedianya infrastruktur dasar riset dan inovasi sesuai permasalahan dan produk unggulan, serta Aksesibilitas infrastruktur riset dan inovasi dari berbagai lembaga terbuka untuk para periset 180 Tabel 7.3 Program Indikatif Penguatan Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Penguat an Kemitra an Antar Kelemba gaan Tersusun nya regulasi dan kelembag aan kemitraa n riset dan inovasi pentaheli x dengan alokasi sumberda ya memadai Jumlah regulasi dan lembaga riset dan inovasi Pemetaan potensi dan perumus an rencana kemitraa n riset dan inovasi antar stakehold er untuk pengemb anga n produk unggulan daerah Pengembang an kelembagaa n jejaring kemitraan riset dan inovasi antar stakeholder untuk pengembang a n produk unggulan daerah Penguatan kelembagaa n jejaring kemitraan riset dan inovasi antar stakeholder untuk pengemban gan produk unggulan daerah Perluasan jejaring kemitraan riset dan inovasi antar stakeholder untuk pengemban ga n produk unggulan daerah Evaluasi jejaring kemitraan riset dan inovasi antar stakeholder untuk pengemban gan produk unggulan daerah
1.Fasilit asi dan pembi naan untuk pengu atan pengu atan kemitr aan antar kelemb agaan
2.Koordi nasi sistem IPTEK di daerah
1.Bappperida
2.Perguruan Tinggi
3.Mitra 2 Peningk atan Difusi Inovasi Terbukan ya akses masyarak at terhadap Jumlah media interaktif difusi riset dan inovasi Identifika si potensi inovasi dan penyusu Pengembang a n media/salur a n khusus difusi Peningkata n difusi inovasi melalui multimedia Perluasan difusi inovasi melalui multimedia/ Evaluasi difusi inovasi melalui multimedia/ Fasilitasi dan pembina an untuk peningka
1.Bappperida
2.Diskominfo
3.Perguruan Tinggi 181 No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 hasil riset dan inovasi melalui media terintegra si dan interaktif bersinergi antar pemangk u kepenting an didukung data dan informasi yang handal nan rencana difusi inovasi melalui berbagai media inovasi melalui multimedia yang melibatkan berbagai stakeholder /saluran khusus yang melibatkan berbagai stakeholder saluran khusus yang melibatkan berbagai stakeholder saluran khusus yang melibatkan berbagai stakeholder tan difusi inovasi 3 Peningk atan praktik baik dan disemin asi hasil riset dan inovasi kepada Tersedia ruang pembelaja ran bagi inovator melalui sharing praktik baik,
1.Jumlah ruang publik edukasi riset dan inovasi bagi periset dan Identifika si kebutuha n dan Perumus an agenda peningka tan Sinergi dalam peningkatan praktik baik dan penyediaan media diseminasi riset dan Sinergi dalam peningkata n praktik baik dan penyediaan media diseminasi riset dan Perluasan Sinergi dalam praktik baik dan penyediaa n media diseminasi riset dan Evaluasi sinergi praktik baik dan penyediaan media diseminasi riset dan inovasi Fasilitasi dan pembina an untuk peningka tan praktik baik kepada
1.Bapperida
2.Diskominfo
3.Perguruan Tinggi 182 No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 pelaku inovasi diseminas i dan peningkat an kapasitas inovator dengan menggun akan media yang interaktif masyarak at dalam bentuk innovatio n hub
2.Jumlah sistem informasi hasil riset dan inovasi praktik baik dan media disemina si riset dan inovasi kepada para inovator inovasi kepada para inovator inovasi kepada para inovator inovasi kepada para inovator kepada para inovator pelaku inovasi dan disemina si hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi 183 7.1.4 Elemen Budaya Riset dan Inovasi Program Indikatif Penguatan Elemen Budaya Riset dan Inovasi di Kabupaten Sukoharjo diarahkan untuk membangun lingkungan sosial dan kelembagaan yang mendorong tumbuhnya minat, apresiasi, dan komitmen kolektif terhadap aktivitas riset dan inovasi di semua lapisan masyarakat. Budaya riset dan inovasi yang kuat akan menjadi landasan penting bagi tumbuhnya kreativitas, daya saing daerah, dan keberlanjutan pengembangan IPTEK. Program ini terdiri dari empat sub elemen utama yang saling mendukung, yaitu: 1) promosi dan kampanye inovasi, 2) apresiasi prestasi inovasi, 3) pengembangan perusahaan pemula berbasis riset, dan 4) inventarisasi, pengembangan, serta perlindungan pengetahuan dan teknologi masyarakat. Sub elemen promosi dan kampanye inovasi diarahkan untuk menciptakan ruang komunikasi dan edukasi publik yang masif, atraktif, dan mudah diakses, baik melalui saluran konvensional maupun digital. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo diharapkan dapat berperan aktif bersama lembaga pendidikan, komunitas, dan media dalam menyebarluaskan nilai-nilai riset dan inovasi. Indikator keberhasilannya meliputi: jumlah saluran khusus riset dan inovasi di media penyiaran dan digital, jumlah rumah kreatif dan technopreneur camp, jumlah kurikulum sekolah yang mendukung pembelajaran berbasis riset dan inovasi, serta jumlah pedoman internal yang mengembangkan budaya kerja inovatif di lingkungan birokrasi dan masyarakat. Sub elemen kedua adalah apresiasi prestasi inovasi, yang diarahkan untuk menumbuhkan komitmen institusional terhadap penghargaan dan pengakuan kepada periset dan inovator. Apresiasi ini dapat berupa pemberian fasilitasi, dispensasi administratif, insentif, atau dukungan lain yang mendorong keberlanjutan karya riset. Indikator dari sub elemen ini adalah jumlah regulasi yang menjamin sistem apresiasi bagi periset dan inovator, serta jumlah kompetisi riset dan inovasi di tingkat kabupaten yang melibatkan ASN, pelaku usaha, pelajar, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat umum untuk meningkatkan partisipasi dan kapasitas inovatif mereka. Sub elemen ketiga adalah pengembangan perusahaan pemula berbasis riset, yang bertujuan mempercepat hilirisasi hasil riset ke dalam bentuk produk dan usaha nyata. Sub elemen ini menekankan pentingnya tersedianya skema pendampingan dan inkubasi wirausaha riset yang inklusif untuk semua kalangan. Indikatornya mencakup jumlah kegiatan fasilitasi pengusaha pemula berbasis riset, serta jumlah lembaga inkubator di berbagai wilayah Sukoharjo yang terbuka untuk mahasiswa, pemuda, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat produktif lainnya. Sub elemen keempat adalah inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan serta teknologi masyarakat, yang ditujukan untuk mendokumentasikan, melindungi, dan mengembangkan pengetahuan lokal dan teknologi tradisional sebagai bagian dari kekayaan intelektual masyarakat Sukoharjo. Sasaran utama dari sub elemen ini adalah tersedianya sistem informasi berbasis data kekayaan intelektual masyarakat yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan dan perlindungan. Indikatornya mencakup jumlah sistem informasi basis data KI masyarakat, serta jumlah kegiatan fasilitasi perlindungan dan pengembangan KI masyarakat yang berbasis potensi 184 lokal, tradisi, dan kebutuhan pembangunan daerah. Melalui empat sub elemen tersebut, Kabupaten Sukoharjo diharapkan mampu membangun budaya riset dan inovasi yang tidak hanya hidup di kalangan akademisi dan birokrat, tetapi juga berkembang secara luas di masyarakat. Dengan terbentuknya budaya yang menghargai proses penciptaan pengetahuan dan penerapan inovasi, ekosistem riset dan inovasi daerah akan tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan. Gambar 7.5 Sasaran Penguatan Ekosistem pada Elemen Budaya Riset dan Inovasi di Daerah Budaya Riset dan Inovasi di Daerah Promosi dan Kampanye Inovasi Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset Basis Data Riset dan Inovasi Inventarisasi, Pengembangan, dan Perlindungan Pengetahuan & Teknologi Masyarakat Apresiasi Prestasi Inovasi Ruang promosi dan edukasi riset dan inovasi yang massif, atraktif, komunikatif, dan aksesibel melalui berbagai saluran didukung seluruh stakeholder Komitmen apresiasi terhadap periset dan inovator, berbentuk fasilitasi, dispensasi, atau dukungan lainnya Skema hilirisasi riset dan inovasi untuk meningkatkan pengembangan perusahaan pemula berbasis riset dengan akses inkubasi bagi semua kalangan, serta komitmen lembaga pendukung Tersedianya basis data pengetahuan dan teknologi masyarakat yang komprehensif dan terintegrasi sebagai sumber informasi bagi pengembangan dan perlindungan, serta sinergi antar unsur 185 Tabel 7.4 Program Indikatif Membangun Budaya Riset dan Inovasi di Tingkat Daerah No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Promosi dan Kampan ye Inovasi Tersedianya ruang promosi dan edukasi riset dan inovasi yang massif, atraktif, komunikatif , dan aksesibel melalui saluran konvensiona l dan modern yang didukung pemerintah daerah, akademisi, lembaga profesi, dan komunitas masyarakat
1.Jumlah saluran khusus riset dan inovasi di media massa, penyiara n, dan media
2.Jumlah rumah kreatif, technopr eneur camp
3.Jumlah kurikulu m sekolah menduk ung impleme ntasi Identifikasi potensi promosi dan kampanye agenda promosi dan kampanye inovasi melalui berbagai media yang menjangka u seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah Sinergi promosi dan kampanye inovasi dan pembentuk an media yang menjangka u seluruh lapisan masyaraka t dan pemerinta h daerah Penguatan sinergi promosi dan kampanye inovasi dan pembentuk an media yang menjangka u seluruh lapisan masyaraka t dan pemerinta h daerah Perluasan promosi dan kampanye inovasi dan pembentuk an media yang menjangka u seluruh lapisan masyaraka t dan pemerinta h daerah Evaluasi promosi dan kampanye inovasi dan pembentuka n media yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah Fasilitasi dan pembinaan untuk promosi dan kampanye Inovasi
1.Bapperida
2.Diskopumd ag
3.Diskominfo
4.Dispendukc apil
5.Dinas PMD
6.Biro Organisasi
7.Perguruan Tinggi
8.BRIN
9.Bisnis
10.Masyarakat 186 No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 riset dan inovasi
4.Jumlah pedoman pengemb angan budaya kerja yang mendoro ng tumbuhn ya riset dan inovasi 2 Apresias i Prestasi Inovasi Adanya komitmen apresiasi terhadap periset dan inovator, berbentuk fasilitasi, dispensasi, atau dukungan lainnya
1.Jumlah regulasi yang menjam in apresia si terhada p periset dan inovator
1.Identifika si kebutuha n kebijakan terkait dengan pengharg aan bagi para periset dan inovator
1.Perumu san kebijaka n terkait dengan penghar gaan bagi para periset dan inovator dari
1.Sinergi impleme ntasi kebijaka n penghar gaan bagi para periset dan inovator dari
1.Penguat an impleme ntasi kebijaka n penghar gaan bagi para periset dan inovator
1.Evaluasi implemen tasi kebijakan pengharg aan bagi para periset dan inovator dari semua kalangan Fasilitasi dan pembinaan untuk apresiasi prestasi Inovasi
1.Bapperida
2.Diskopumda g
3.Dispendukca pil
4.Dinas PMD
5.Perguruan Tinggi
6.BRIN 187 No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029
2.Kompet isi riset dan inovasi di tingkat daerah untuk menum buhkan minat dan kompet ensi periset dari berbaga i kalanga n, baik birokra si, masyar akat, pelaku usaha, pemuda , pelajar dari semua kalangan
2.Pembent ukan pamong inovasi daerah semua kalanga n
2.Pengem bangan sarana kompeti si riset dan inovasi
3.Penguat an pamong inovasi daerah semua kalanga n
2.Penguat an sarana kompeti si riset dan inovasi
3.Peningk atan kapasita s pamong inovasi daerah dari semua kalanga n
2.Peningk atan kompeti si riset dan inovasi
3.Peningk atan peran pamong inovasi
2.Evaluasi kompetisi riset dan inovasi daerah
3.Evaluasi peran pamong inovasi 188 No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 maupu n mahasi swa 3 Pengemb angan Perusah aan Pemula Berbasis Riset Adanya skema hilirisasi riset dan inovasi yang berdampak meningkatn ya pengemban gan perusahaan pemula berbasis riset dengan akses inkubasi bagi semua kalangan, serta komitmen lembaga pendukung
1.Jumlah kegiata n fasilitas i pengus aha pemula berbasi s riset
2.Jumlah lembag a inkubat or di semua wilayah untuk semua kalanga n
1.Identifik asi potensi dan perumus an rencana fasilitasi pengemb angan perusah aan pemula berbasis riset sesuai potensi dan kebutuh an
2.Identifik asi lembaga inkubato
1.Perumu san kebijaka n peningk atan fasilitasi pengem bangan perusah aan pemula berbasis riset
2.Penguat an lembaga inkubasi antara pemerin tah, perguru an tinggi,
1.Sinergi impleme ntasi kebijaka n peningk atan fasilitasi pengem bangan perusah aan pemula berbasis riset
2.Sinergi penguat an lembaga inkubasi antara pemerin tah, perguru
1.Penguat an impleme ntasi kebijaka n peningk atan fasilitasi pengemb angan perusah aan pemula berbasis riset
2.Perluasa n sinergi lembaga inkubasi antara pemerint ah, perguru
1.Evaluasi implemen tasi kebijakan peningkat an fasilitasi pengemba ngan perusaha an pemula berbasis riset
2.Evaluasi penguata n lembaga inkubasi antara pemerinta h, pergurua n tinggi, dan Fasilitasi dan pembinaan untuk pengemba ngan perusahaa n pemula berbas riset
1.Bapperida
2.Diskopumda g
3.Dispendukca pil
4.Dinas PMD
5.Perguruan Tinggi
6.BRIN
7.Swasta
8.Masyaakat 189 No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 r di Kabupat en Sukoharj o dan lembaga bisnis an tinggi, dan lembaga bisnis an tinggi, dan lembaga bisnis lembaga bisnis 4 Inventari sasi, Pengemb angan, dan Perlindu ngan Pengeta huan dan/ata u Teknolog i Masyara kat Tersedianya basis data KI masyarakat yang komprehens if dan terintegrasi sebagai sumber informasi bagi upaya pengemban gan dan perlindunga n, serta serta sinergi antar pusat KI untuk fasilitasi KI masyarakat
1.Jumlah sistem informa si basis data KI masyar akat terinteg rasi
2.Jumlah kegiata n fasilitas i KI (penget ahuan dan teknolo gi) kepada seluruh elemen masyar Identifikasi potensi dan penyusuna n rencana pengemban gan sistem informasi KI (pengetahu an dan teknologi) masyarakat terintegrasi serta fasilitasi dan perlindung an KI kepada seluruh elemen masyarakat disesuaika Kolaborasi pengemba ngan sistem informasi basis data KI terintegrasi dan fasilitasi dan perlindung an KI kepada seluruh elemen masyaraka t disesuaika n dengan prioritas daerah, potensi Penguatan sistem informasi basis data KI terintegrasi dan fasilitasi dan perlindung an KI kepada seluruh elemen masyaraka t disesuaika n dengan prioritas daerah, potensi dan kebutuhan Perluasan sistem informasi basis data KI terintegrasi dan fasilitasi dan perlindung an KI kepada seluruh elemen masyaraka t disesuaika n dengan prioritas daerah, potensi dan kebutuhan Evaluasi sistem informasi basis data KI terintegrasi dan fasilitasi dan perlindunga n KI kepada seluruh elemen masyarakat disesuaikan dengan prioritas daerah, potensi dan kebutuhan Fasilitasi dan pembinaan untuk inventarisa si, pengemba ngan, dan perlindung an pengetahu an dan/atau teknologi masyaraka t Fasilitasi dan pembinaan pelaksanaa n penelitian, pengemba
1.Bapperida
2.Diskopumda g
3.Dispendukca pil
4.Dinas PMD
5.Perguruan Tinggi
6.Sentra HKI
7.BRIN
8.Swasta
9.Masyarakat 190 No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 akat disesua ikan dengan priorita s daerah, potensi dan kebutu han n dengan prioritas daerah, potensi dan kebutuhan dan kebutuhan ngan, pengkajian , dan penerapan 191 7.1.5 Elemen Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah Program Indikatif Penguatan Elemen Keterpaduan Riset dan Inovasi di Kabupaten Sukoharjo dirancang untuk memastikan bahwa seluruh proses dan hasil riset serta inovasi yang dilakukan di daerah bersifat sinergis, tidak terfragmentasi, dan terintegrasi secara sistematis dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Program ini bertujuan untuk menciptakan keselarasan antara inisiatif riset lokal, pengembangan sektor unggulan, dan kebijakan nasional melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan serta penyelarasan perencanaan lintas level pemerintahan. Program ini terdiri dari tiga sub-elemen utama, yaitu: 1) prakarsa pengembangan riset dan inovasi daerah berdasarkan kebutuhan daerah, 2) penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis sektor unggulan daerah, serta 3) kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sub-elemen pertama, yaitu prakarsa pengembangan riset dan inovasi daerah berdasarkan kebutuhan daerah, diarahkan untuk menciptakan sinergi antara kebijakan riset dan inovasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD dan Renstra OPD. Di samping itu, sub-elemen ini menekankan pentingnya ketersediaan media komunikasi riset dan inovasi yang bersifat berkelanjutan, seperti Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI), serta penguatan kelembagaan dan sistem informasi pendukung. Juga diupayakan hadirnya saluran-saluran pemanfaatan hasil riset agar riset tidak berhenti pada dokumentasi, tetapi dapat diimplementasikan. Indikator sasaran sub-elemen ini mencakup: jumlah program dan kegiatan riset dan inovasi dalam dokumen perencanaan pembangunan, frekuensi pelaksanaan FKRI yang didukung sistem kelembagaan dan teknologi informasi, serta jumlah saluran pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah. Sub-elemen kedua, yaitu penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis sektor unggulan daerah, diarahkan untuk memperkuat sinergi antara pemetaan potensi unggulan daerah dengan kebijakan inovasi yang terfokus. Pengembangan klaster ini membutuhkan komitmen kebijakan, alokasi sumber daya, serta kerjasama multipihak yang bersifat sistematis dan berkelanjutan. Klaster inovasi diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis keunggulan seperti industri makanan, farmasi, alat musik tradisional, kerajinan rotan, dan pariwisata berbasis budaya. Indikator dari sub-elemen ini meliputi: jumlah klaster inovasi yang masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan, serta jumlah forum klaster inovasi yang dilengkapi kelembagaan dan sistem informasi. Sub-elemen ketiga adalah kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang diarahkan pada upaya peningkatan sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan, baik dalam hal substansi, prioritas, maupun agenda riset. Tujuannya adalah agar kebijakan dan program riset di daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi mendukung agenda nasional, termasuk antisipasi terhadap isu-isu nasional dan global. Sub-elemen ini juga memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam merespons perubahan arah kebijakan nasional. Indikator yang digunakan mencakup jumlah forum sinkronisasi riset dan inovasi yang secara khusus membahas antisipasi kebijakan nasional dan isu strategis permasalahan daerah. Melalui ketiga sub-elemen ini, Kabupaten Sukoharjo menargetkan terciptanya sistem riset dan inovasi yang terpadu, 192 responsif, dan berkelanjutan, yang mampu memperkuat efektivitas pembangunan daerah sekaligus menjaga relevansi dengan dinamika kebijakan nasional dan tantangan global. Keterpaduan ini akan menjadi landasan penting dalam membangun tata kelola riset dan inovasi yang adaptif, partisipatif, dan berbasis bukti. Gambar 7.6 Sasaran Penguatan Ekosistem pada Elemen Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah Riset dan Inovasi di Daerah Berdasarkan Kebutuhan Daerah Klaster Inovasi Berbasis Produk unggulan Daerah Kesesuaian Kebijakan Antara Pemerintah Pusat Sinergi kebijakan riset dan inovasi dengan dokumen perencanaan pembangunan, serta media komunikasi riset dan inovasi (FKRI) berkelanjutan, serta adanya saluran pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah Sinergi kebijakan riset dan inovasi dengan dokumen perencanaan pembangunan, serta media komunikasi riset dan inovasi (FKRI) berkelanjutan, serta adanya saluran pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat, serta agenda riset dan inovasi disesuaikan dengan kebutuhan antisipasi isu-isu nasional dan kebijakan pemerintah pusat 193 Tabel 7.5 Program Indikatif Menciptakan Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Prakarsa pengem bangan riset dan inovasi di daerah berdasar kan kebutuh an daerah untuk promosi produk unggula n daerah dan/ata u mengata si permasa lahan daerah
1.Sinergi kebijaka n riset dan inovasi dengan dokume n perenca naan pemban gunan
2.Tersedia nya media komuni kasi riset dan inovasi (FKRI) berkelan jutan didukun g
1.Jumlah program dan kegiatan riset dan inovasi yang tertuang dalam dokumen perencan aan pembang unan
2.Frekuensi FKRI berkelanj utan didukung kelembag aan dan sistem informasi
3.Jumlah
1.Penyusu nan dokume n kebijaka n riset dan inovasi (RIPJ- PID) sesuai dengan RPJMD
2.Pengemb angan sistem informas i dan komunik asi serta Pelemba gaan sistem pengusul an dan
1.Integrasi perumus an kebijaka n riset dan inovasi dan pemban gunan daerah
2.Penguata n sistem informasi dan komunik asi serta kelemba gaan (FKRI) sebagai saluran pengusul an dan penentua
1.Perumus an pola sinergi pelaksan aan kebijaka n riset dan inovasi dan pembang u nan daerah
2.Sinergi sistem informasi dan komunik asi serta kelembag aan (FKRI) antar stakeheo lder
1.Penguat an pola sinergi impleme ntasi kebijaka n riset dan inovasi dan pembang unan daerah
2.Integrasi sistem informasi dan komunik asi serta kelembag aan (FKRI) antar stakehol der
1.Evaluasi integrasi perumus an kebijaka n dan pola sinergi impleme ntasi kebijaka n riset dan inovasi dan pembang unan daerah
2.Evaluasi sistem informasi dan komunik asi serta kelembag
1.Fasilitasi dan pembina an untuk prakarsa pengemb angan Riset dan Inovasi di daerah berdasar kan kebutuha n daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatas i permasal ahan daerah
1.Bapperida
2.Diskopumda g
3.Dispendukc apil
4.Dinas PMD
5.Disporapar
6.Biro Organisasi
7.Biro Administrasi Bangda
8.Perguruan Tinggi
9.BRIN
10.Masyarakat 194 No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 kelemba gaan dan sistem informas i
3.Saluran pemanfa atan hasil riset dan inovasi daerah saluran pemanfaa tan hasil riset dan inovasi daerah penentu an prioritas riset dan inovasi sesuai kebutuh an daerah n prioritas riset dan inovasi sesuai kebutuh an daerah sebagai saluran pengusul an dan penentua n prioritas riset dan inovasi sesuai kebutuh an daerah sebagai saluran pengusul an dan penentua n prioritas riset dan inovasi sesuai kebutuh an daerah aan (FKRI) antar stakehold er sebagai saluran pengusul an dan penentua n prioritas riset dan inovasi sesuai kebutuha n daerah
2.Penyusu nan kebijaka n berbasis hasil riset
3.Pemanta uan dan evaluasi penelitia n, pengem bangan, pengkaji an, dan penerap an 2 Penyelen ggaraan pengem bangan klaster inovasi berbasis produk unggula Tersediany a komitmen kebijakan dan pemetaan produk unggulan, alokasi
1.Jumlah klaster inovasi dalam dokume n perenca naan pembang Analisis dan pemetaan dan penyusuna n rencana kebutuhan pengemba ngan Pengemba ngan forum atau kelembaga an klaster inovasi berbasis produk unggulan Sinergi pengemba ngan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah Penguatan dan perluasan sinergi klaster inovasi berbasis produk unggulan Evaluasi klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah sesuai wilayah Fasilitasi dan pembinaan untuk penyelengg araan pengemban g an klaster
1.Bapperida
2.Diskopumda g
3.Dispendukc apil
4.Dinas PMD
5.Disporapar 195 No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 n daerah sumberda ya dan kerjasama secara sistematis dan berkelanju tan unan
2.Jumlah forum klaster inovasi dilengka pi dengan kelemba gaan dan sistem informas i klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah sesuai wilayah pengemba ngan yang terintegrasi di dokumen perencana an daerah sesuai wilayah pengemba ngan yang terintegrasi di dokumen perencana an sesuai wilayah pengemba ngan melibatkan berbagai stakeholde r yang terintegrasi di dokumen perencana an daerah sesuai wilayah pengemba ngan melibatkan berbagai stakeholde r yang terintegrasi di dokumen perencana an pengemba ng an melibatkan berbagai stakeholde r yang terintegrasi di dokumen perencana an Inovasi berbasis produk unggulan daerah daerah
6.Perguruan Tinggi
7.BRIN
8.Swasta
9.Masyarakat 3 Kesesuai an kebijaka n antara Pemerint ah Pusat dan Pemerint ah Daerah Meningkat nya sinkronisa si kebijakan pemerinta h daerah dan pusat, serta agenda riset dan inovasi disesuaika Jumlah forum sinkronisasi riset dan inovasi untuk antisipasi kebijakan nasional dan daerah Identifikasi dan perumusan agenda riset dan inovasi untuk antisipasi arah kebijakan daerah dan pusat Pembentuk an media komunikas i dan kolaborasi riset dan inovasi untuk antisipasi arah kebijakan daerah dan pusat Penguatan dan sinergi media komunikas i dan kolaborasi riset dan inovasi untuk antisipasi arah kebijakan daerah dan Perluasan sinergi media komunikas i dan kolaborasi riset dan inovasi untuk antisipasi arah kebijakan daerah dan Evaluasi media komunikas i dan kolaborasi riset dan inovasi untuk antisipasi arah kebijakan daerah dan pusat Fasilitasi dan pembinaan untuk penyesuaia n kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
1.Bapperida
2.Biro Administrasi Bangda
3.Perguruan Tinggi
4.BRIN 196 No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 n dengan kebutuha n antisipasi isu-isu nasional dan kebijakan pemerinta h pusat pusat pusat 197 7.1.6 Elemen Keselarasan dengan Dinamika Global Program Indikatif Penguatan Elemen Keselarasan dengan Dinamika Global merupakan bagian penting dari strategi riset dan inovasi Kabupaten Sukoharjo yang bertujuan untuk membangun ekosistem riset yang tanggap terhadap perubahan dan tantangan internasional. Dalam era globalisasi dan kompleksitas dinamika dunia, pengaruh isu-isu internasional seperti perubahan iklim, disrupsi teknologi, transformasi digital, krisis kesehatan, dan ketahanan pangan semakin nyata dirasakan di tingkat lokal. Oleh karena itu, pengembangan riset dan inovasi di daerah perlu diselaraskan dengan perkembangan global agar mampu memberikan respons yang adaptif, strategis, dan relevan. Program ini terdiri dari dua sub-elemen yang saling mendukung. Sub-elemen pertama adalah peningkatan kepedulian terhadap isu internasional yang mempengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah. Sub-elemen ini diarahkan pada terciptanya ruang- ruang diskusi, pertukaran pengetahuan, dan forum kolaboratif untuk mengantisipasi dan merespons isu-isu internasional melalui riset dan inovasi lokal. Kabupaten Sukoharjo diharapkan dapat memfasilitasi forum-forum tematik yang melibatkan peneliti, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas masyarakat untuk mengkaji dampak dan solusi lokal terhadap isu global. Indikator pencapaiannya adalah jumlah forum riset dan inovasi yang diselenggarakan di tingkat daerah untuk mengantisipasi isu-isu internasional, baik dalam bentuk seminar, lokakarya, dialog kebijakan, maupun kegiatan kajian kolaboratif. Sub-elemen kedua adalah penguatan kerjasama internasional, yang diarahkan pada tumbuhnya kemitraan riset dan inovasi dengan institusi atau jaringan global sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah. Kerjasama internasional menjadi jembatan penting untuk mengakses sumber daya, teknologi, metode riset mutakhir, serta membangun kapasitas lokal agar mampu bersaing dan berkontribusi dalam tataran global. Kabupaten Sukoharjo perlu menjalin kemitraan strategis dengan universitas internasional, lembaga donor, organisasi penelitian, dan platform global yang relevan. Indikator sasaran dari sub-elemen ini adalah jumlah kerjasama riset dan inovasi internasional yang dilakukan oleh instansi atau pelaku riset di Kabupaten Sukoharjo, baik dalam bentuk proyek bersama, pertukaran peneliti, kolaborasi publikasi, maupun pendanaan riset luar negeri. Melalui dua sub-elemen ini, Kabupaten Sukoharjo menunjukkan komitmennya untuk membangun ekosistem riset dan inovasi yang terhubung dengan dunia, sekaligus responsif terhadap tantangan global yang memerlukan adaptasi lokal. Keselarasan dengan dinamika internasional tidak hanya memperkuat kapasitas inovasi daerah, tetapi juga membuka peluang untuk menjadikan riset dan inovasi lokal sebagai bagian dari solusi global yang inklusif dan berkelanjutan. 198 Gambar 7.7 Sasaran Penguatan Ekosistem pada Elemen Keselarasan dengan Dinamika Global Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Memengaruhi Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Penguatan Kerjasama Internasional Forum antisipasi isu internasional melalui riset dan inovasi dan pemanfaatan hasilnya Kerjasama riset dan inovasi internasional sesuai dengan kebutuhan daerah dan menyikapi isu global 199 Tabel 7.6 Program Indikatif Menyelaraskan Ekosistem Riset Dan Inovasi Daerah Dengan Dinamika Global No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Peningk atan kepeduli an isu internasi onal yang mempen garuhi pengem bangan ekosiste m riset dan inovasi di daerah Adanya forum antisipasi isu internasio nal melalui riset dan inovasi dan pemanfaat an hasilnya Jumlah forum riset dan inovasi antisipasi isu internasiona l di Kabupaten Sukoharjo Identifikasi dan perumusan forum dan rencana tema riset dan inovasi sesuai dengan isu internasion al yang mempenga ruhi pengemba ngan ekosistem riset dan inovasi di daerah Pembentuk an forum dan kolaborasi riset dan inovasi sesuai dengan isu internasion al yang mempenga ruhi pengemba ngan ekosistem riset dan inovasi di daerah Penguatan forum dan kolaborasi riset dan inovasi sesuai dengan isu internasion al yang mempenga ruhi pengemba ngan ekosistem riset dan inovasi di daerah Perluasan forum dan kolaborasi riset dan inovasi sesuai dengan isu internasion al yang mempenga ruhi pengemba ngan ekosistem riset dan inovasi di daerah Evaluasi forum kolaborasi dan riset dan inovasi sesuai dengan isu internasion al yang mempenga ruhi pengemba ngan ekosistem riset dan inovasi di daerah Fasilitasi dan pembinaan untuk peningkata n kepedulian isu internasion al yang mempenga ruhi pengemban gan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah
1.Bapperida
2.Perguruan Tinggi
3.BRIN 2 Penguat an kerjasa ma internasi onal Adanya kerjasama riset dan inovasi internasio nal sesuai Jumlah kerjasama riset dan inovasi Internasiona l di Pemetaan dan perumusan rencana kolaborasi internasion Menginisia si kerjasama internasion al dengan perguruan Pelembaga an kerjasama internasion al dengan perguruan Penguatan lembaga kerjasama internasion al dengan perguruan Evaluasi kerjasama internasion al dengan perguruan tinggi dan Fasilitasi dan pembinaan untuk penguatan kerjasama
1.Bapperida
2.Perguruan Tinggi
3.BRIN 200 No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Program Indikatif Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 dengan kebutuha n daerah dan menyikapi isu global Kabupaten Sukoharjo al dengan perguruan tinggi dan BRIN untuk meningkat kan riset dan inovasi sesuai dengan isu internasion al tinggi dan BRIN untuk meningkat kan riset dan inovasi sesuai dengan isu internasion al tinggi dan BRIN untuk meningkat kan riset dan inovasi sesuai dengan isu internasion al tinggi dan BRIN untuk meningkat kan riset dan inovasi sesuai dengan isu internasion al BRIN untuk meningkat kan riset dan inovasi sesuai dengan isu internasion al internasion al 201 7.2 Rekomendasi Kebijakan Menjawab Permasalahan Utama Daerah Program indikatif riset dan inovasi daerah untuk menjawab permasalahan daerah yang telah teridentifikasi sebelumnya adalah: 1) Ekonomi Hijau; 2) Perubahan Iklim; 3) Produktivitas dan Kualitas Tenaga Kerja dan UMKM; 4) Disrupsi Teknologi; dan 5) Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Alam dalam Pembangunan Kabupaten Sukoharjo. 7.2.1 Ekonomi Hijau Pembangunan berkelanjutan telah menjadi prioritas nasional dan global dalam menghadapi tantangan krisis iklim, keterbatasan sumber daya alam, dan ketimpangan sosial ekonomi. Kabupaten Sukoharjo sebagai bagian dari kawasan strategis ekonomi di Provinsi Jawa Tengah, memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berwawasan lingkungan. Dalam konteks ini, ekonomi hijau (green economy) menjadi pendekatan strategis yang mengintegrasikan produktivitas ekonomi dengan keberlanjutan ekologi dan sosial. Program riset dan inovasi ekonomi hijau diarahkan untuk menciptakan transformasi ekonomi lokal yang berdaya saing tinggi, rendah karbon, serta berbasis potensi lokal dan kearifan lingkungan. Kabupaten Sukoharjo memiliki kekuatan di sektor pertanian, industri kecil-menengah, dan ekonomi kreatif yang perlu didorong melalui adopsi teknologi ramah lingkungan, efisiensi energi, sirkularitas bahan baku, dan inovasi produk berkelanjutan. Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), riset dan inovasi ekonomi hijau perlu dikembangkan sebagai program unggulan IPTEK daerah. Hal ini melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan komunitas masyarakat dalam menciptakan ekosistem inovasi yang mendukung tumbuhnya industri hijau, UMKM berkelanjutan, serta ketahanan lingkungan. Penyusunan Program Indikatif Riset dan Inovasi Ekonomi Hijau ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan, prioritas penelitian, serta roadmap implementasi inovasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan karakteristik lokal Sukoharjo. Program ini diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan di tingkat daerah pada periode 2025–2029. 202 Tabel 7.7 Kebutuhan Riset dan Inovasi Ekonomi Hijau No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Transisi ke Industri Hijau 2025-2026 Kajian teknis/sosial ekonomi/hukum
a.Kesiapan menuju industri hijau
b.Prioritas sektor dan intervensi
c.Sinergi antar stakeholder dalam mewujudkan industri 2 Pengelolaan Lahan yang Berkelanjutan 2025-2028 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Karakteristik penggunaan dan pengelolaan lahan saat ini di daerah
b.Faktor-faktor dan kebijakan praktik pengelolaan lahan yang berkelanjutan
c.Strategi atau model pengelolaan lahan yang adaptif dan berkelanjutan
d.Pemanfaatan pekarangan yang berkelanjutan 3 Pengembangan Green Financing 2027-2028 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Pemetaan potensi dan kebutuhan green financing di daerah
b.Pengembangan ekosistem green financing daerah 4 Teknologi Inovatif Pendukung 2028-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Peran dan bentuk inovasi teknologi yang mendorong terwujudnya ekonomi berkelanjutan di daerah
b.Inovasi Teknologi Hijau untuk Mendukung Ekonomi Berkelanjutan di daerah 203 7.2.2 Perubahan Iklim Perubahan iklim merupakan tantangan global yang berdampak signifikan terhadap keberlanjutan ekosistem, ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, serta stabilitas sosial dan ekonomi. Kabupaten Sukoharjo sebagai wilayah dengan kerentanan lingkungan dan ketergantungan pada sektor pertanian, permukiman, serta industri rumah tangga, perlu mengambil langkah strategis dalam menjawab risiko perubahan iklim secara terencana dan berkelanjutan. Kebijakan daerah yang berorientasi pada adaptasi dan mitigasi perubahan iklim menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan perlindungan terhadap sumber daya alam. Pengelolaan sumber daya air, kehutanan, energi, dan tata ruang harus diarahkan pada prinsip efisiensi, konservasi, dan resiliensi iklim. Selain itu, kolaborasi antar pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun ketangguhan wilayah terhadap dampak iklim. Program riset dan inovasi perubahan iklim diarahkan untuk menghasilkan solusi ilmiah dan teknologi terapan yang mampu memperkuat kapasitas adaptasi lokal, menurunkan emisi karbon, serta mendorong transisi menuju pembangunan rendah karbon. Potensi lokal Sukoharjo, seperti pertanian adaptif, energi terbarukan skala kecil, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, dan konservasi daerah tangkapan air perlu dioptimalkan melalui pendekatan ilmiah yang partisipatif dan berbasis data. Selaras dengan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Sukoharjo dan komitmen global dalam agenda Sustainable Development Goals (SDGs), riset dan inovasi perubahan iklim perlu dikembangkan sebagai prioritas strategis dalam pembangunan daerah. Program ini tidak hanya akan memperkuat ketahanan lingkungan, tetapi juga membuka peluang bagi inovasi sosial dan ekonomi baru yang adaptif terhadap dinamika iklim. Penyusunan Program Indikatif Riset dan Inovasi Perubahan Iklim ini bertujuan untuk merumuskan peta jalan kebijakan, fokus penelitian, serta strategi implementasi inovasi berbasis IPTEK yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah Sukoharjo. Program ini diharapkan dapat menjadi instrumen utama dalam memperkuat agenda pembangunan berketahanan iklim yang inklusif, transformatif, dan berjangka panjang di periode 2025–2029. 204 Tabel 7.8 Kebutuhan Riset dan Inovasi Perubahan Iklim No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Kebijakan untuk Ketahanan Iklim 2025-2026 Kajian teknis/sosial ekonomi/hukum
a.Integrasi adaptasi iklim dalam perencanaan pembangunan
b.Penguatan sistem peringatan dini dan manajemen risiko bencana
c.Sinergi antar komunitas dan lembaga lokal 2 Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan 2025-2028 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Karakteristik penggunaan dan pengelolaan SDA saat ini di daerah
b.Inovasi pengelolaan hutan dan lahan
c.Strategi atau model pengelolaan keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem
d.Pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan 3 Peningkatan Kolaborasi Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non Pemerintah 2027-2028 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Penguatan mekanisme kemitraan model governance kolaboratif
b.Sinergi data dan sistem informasi terintegrasi
c.Pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi 4 Tata Ruang dan Lingkungan Hidup 2027-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Pemodelan tata ruang berbasis data spasial dinamis
b.Perencanaan wilayah adaptif terhadap perubahan iklim
c.Integrasi tata ruang dengan kebijakan pembangunan berkelanjutan 5 Teknologi Inovatif Perubahan Iklim 2028-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Inovasi teknologi untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
b.Inovasi teknologi pengelolaan 205 sumber daya alam dan daur ulang sampah/limbah terpadu
c.Inovasi teknologi peningkatan kualitas udara 7.2.3 Produktivitas dan Kualitas Tenaga Kerja dan UMKM Peningkatan produktivitas dan kualitas tenaga kerja serta penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah. Di Kabupaten Sukoharjo, UMKM menjadi tulang punggung perekonomian lokal yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Namun demikian, tantangan seperti rendahnya produktivitas, keterbatasan keterampilan adaptif tenaga kerja, serta terbatasnya akses UMKM terhadap inovasi dan teknologi masih menjadi hambatan struktural dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Perubahan dinamika industri, digitalisasi, dan transformasi ekonomi pascapandemi menuntut adanya lompatan inovasi dalam kebijakan pembangunan sumber daya manusia dan kewirausahaan lokal. Oleh karena itu, riset dan inovasi menjadi kunci dalam mengidentifikasi solusi kontekstual yang dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja serta memperkuat UMKM lokal dalam menghadapi era industri 4.0 dan ekonomi hijau. Program Indikatif Riset dan Inovasi Produktivitas dan Kualitas Tenaga Kerja dan UMKM dirancang untuk menjawab kebutuhan daerah terhadap sistem pengembangan SDM yang berbasis kompetensi masa depan (future skills), serta mendukung transformasi UMKM menjadi pelaku usaha yang inovatif, adaptif terhadap perubahan, dan terhubung dengan ekosistem teknologi dan pasar digital. Program ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional dan provinsi dalam peningkatan kualitas SDM unggul, penciptaan lapangan kerja produktif, serta penguatan ekonomi lokal berbasis inovasi. Dalam kerangka pemajuan IPTEK daerah, program ini akan mendorong penguatan kapasitas riset terapan, pengembangan model pelatihan berbasis kebutuhan riil dunia usaha dan industri, serta fasilitasi pengembangan teknologi tepat guna dan inovasi digital yang relevan bagi pelaku UMKM. Program ini menjadi bagian penting dari upaya sistematis Kabupaten Sukoharjo untuk membangun ekonomi daerah yang produktif, inklusif, dan berbasis ilmu pengetahuan di periode 2025–2029. 206 Tabel 7.9 Kebutuhan Riset dan Inovasi Perubahan Iklim Produktivitas dan Kualitas Tenaga Kerja dan UMKM No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Pelatihan Berkelanjutan Tenaga Kerja dan UMKM 2027-2028 Kajian teknis/sosial ekonomi/hukum
a.Kesenjangan keterampilan dan arah pelatihan masa depan
b.Kompetensi green economy dan digital economy
c.Desain kelembagaan dan ekosistem pelatihan jangka panjang 2 Adopsi Teknologi 2026-2027 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Pelatihan berbasis teknologi digital literacy otomatisasi kerja
b.Tingkat dan kebutuhan adopsi teknologi
c.Transformasi digital dan efisiensi proses bisnis 3 Dukungan Pemerintah 2026-2028 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Kebijakan daerah dalam penguatan ekosistem UMKM dan tenaga kerja produktif
b.Peran strategis pemerintah daerah dalam pengembangan ekonomi lokal
c.Ekosistem pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan 7.2.4 Disrupsi Teknologi Disrupsi teknologi telah menjadi katalis utama transformasi dalam tata kelola pemerintahan di era digital. Di Kabupaten Sukoharjo, kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi merupakan bagian dari strategi pembangunan yang selaras dengan agenda nasional dan provinsi dalam mewujudkan tata kelola yang modern, partisipatif, dan responsif. Namun, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi digital aparatur, belum optimalnya interoperabilitas sistem, dan lemahnya budaya inovasi birokrasi masih menjadi hambatan struktural dalam pencapaian Indeks SPBE, Indeks Inovasi Daerah, dan Indeks Pelayanan Publik yang optimal. 207 Transformasi digital sektor publik memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap dinamika teknologi serta kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Oleh karena itu, riset dan inovasi menjadi kunci strategis dalam mengidentifikasi solusi kontekstual, mengembangkan teknologi tepat guna, serta memperkuat ekosistem inovasi pemerintahan daerah. Perubahan pola interaksi layanan berbasis digital pascapandemi mempercepat urgensi integrasi data, otomatisasi proses layanan, serta pengembangan kanal digital partisipatif. Program Indikatif Riset dan Inovasi Disrupsi Teknologi dirancang untuk menjawab kebutuhan daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), membangun ekosistem inovasi publik, dan mendorong penggunaan teknologi digital yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Program ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam akselerasi transformasi digital, penguatan tata kelola berbasis data, dan pengembangan kapasitas SDM ASN digital. Dalam kerangka pemajuan IPTEK daerah, program ini akan mendorong riset-riset terapan terkait desain arsitektur sistem digital pemerintahan, pengembangan platform layanan publik berbasis kecerdasan buatan dan data terbuka, serta penguatan literasi dan kepemimpinan digital aparatur. Program ini juga akan menginkubasi inovasi daerah yang bersumber dari kolaborasi lintas sektor (pemerintah, akademisi, komunitas, pelaku usaha), sehingga membentuk ekosistem inovasi daerah yang adaptif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, Kabupaten Sukoharjo diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, dan berdaya saing digital tinggi dalam periode pembangunan 2025–2029. Tabel 7.10 Kebutuhan Riset dan Inovasi Disrupsi Teknologi No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Tata Kelola Pemerintah Digital 2025-2026
a.Kajian teknis/sosial ekonomi/hukum
b.Integrasi sistem informasi OPD
c.Arsitektur SPBE Sukoharjo Dashboard monitoring digitalisasi 208 No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi 2 Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Teknologi 2026-2027 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Audit infrastruktur digital pemerintah daerah
b.Pengembangan keamanan siber daerah
c.Green Digital Infrastructure 3 Transformasi Pelayanan Publik Digital 2025-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Citizen-Centric Service Design
b.Otomasisasi dan AI dalam layanan publik
c.Sistem feedback dan partisipasi digital masyarakat 4 Penguatan Kapasitas ASN dan Budaya Inovasi 2027-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Kesiapan SDM ASN menghadapi transformasi digital
b.Inovasi dalam sistem reward dan pengelolaan kinerja ASN 5 Manajemen Data Terpadu dan Cerdas 2025-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Data governance dan satu data daerah
b.Pemanfaatan Big Data dan AI untuk kebijakan publik
c.Sistem informasi geospasial tematik 209 7.2.5 Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Alam dalam Pembangunan Sukoharjo Mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam (SDA) dalam pembangunan Kabupaten Sukoharjo dihadapkan pada tantangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi lokal yang dilakukan secara berkelanjutan. Beberapa isu penting yang terkait dengan pemanfaatan potensi SDA adalah kebutuhan data dan pemetaan potensi sumber daya alam secara komprehensif dan dinamis, minimnya pemanfaatan teknologi tepat guna yang adaptif, belum terintegrasinya program berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (IPTEKIN), hingga rendahnya kesiapan industri lokal untuk melakukan hiliriasi produk SDA. Program indikatif ini berfokus pada upaya percepatan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi lokal yang dilakukan secara berkelanjutan. Ruang lingkup elemen ini meliputi identifikasi dan pemetaan potensi SDA, teknologi dan inovasi berbasis potensi lokal, aspek sosial, budaya, kelembagaan, kebijakan dan regulasi pendukung, hingga monitoring dan evaluasi berbasis data. Fokus riset untuk elemen identifikasi dan pemetaan potensi SDA meliputi riset geospasial dan ekologi wilayah, pemetaan potensi produk unggulan daerah, dan inventarisasi ketersediaan dan data dukung SDA. Fokus riset untuk elemen teknologi dan inovasi berbasis potensi lokal meliputi pengembangan teknologi pertanian presisi, inovasi pengolahan hasil pertanian dan peternakan, dan energi terbarukan lokal. Fokus riset untuk elemen aspek sosial, budaya, kelembagaan, kebijakan dan regulasi pendukung meliputi kajian dampak sosial-ekonomi pemanfaatan SDA, revitalisasi kearifan lokal dalam pengelolaan SDA, penguatan kelembagaan lokal dalam tata kelola SDA, rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk pengelolaan SDA berkelanjutan, dan harmonisasi regulasi daerah dan nasional. Fokus riset untuk elemen monitoring dan evaluasi berbasis data meliputi kajian sistem informasi dan dasboard SDA, pengukuran indikator keberlanjutan yang meliputi ekonomi, sosial, dan lingkungan, dan mekanisme evaluasi berkala dan umpan balik. 210 Tabel 7.11 Kebutuhan Riset dan Inovasi Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Alam dalam Pembangunan Kabupaten Sukoharjo No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Identifikasi dan Pemetaan Potensial Sumber Daya Alam 2025-2026 Kajian teknis/sosial ekonomi/hukum
a.Riset geospasial dan ekologi wilayah
b.Pemetaan potensi produk unggulan daerah
c.Inventarisasi ketersediaan dan daya dukung SDA 2 Teknologi dan Inovasi Berbasis Potensi Lokal 2027-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Pengembangan teknologi pertanian presisi
b.Inovasi pengolahan hasil pertanian dan peternakan
c.Energi terbarukan lokal 3 Aspek Sosial, Budaya, Kelembagaan, Kebijakan dan Regulasi Pendukung 2028-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Kajian dampak sosial- ekonomi pemanfataan SDA
b.Revitalisasi kearifan lokal dalam pengelolaan SDA
c.Penguatan kelembagaan lokal dalam tata kelola SDA
d.Rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk pengelolaan SDA berkelanjutan 4 Monitoring dan Evaluasi Berbasis Data 2028-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Sistem informasi dan dashboard SDA
b.Pengukuran indikator berkelanjutan
c.Mekanisme evaluasi berkala dan umpan balik 211 7.3 Rekomendasi Kebijakan Peningkatan Produk unggulan Daerah Program indikatif riset dan inovasi daerah dalam rangka penguatan produk unggulan daerah terdiri dari: 1) Produk Jasa Pariwisata; 2) Produk Industri Makanan dan Masakan Olahan; 3) Produk Industri Farmasi, Produk Obat Kimia, dan Obat Tradisional; 4) Produk Industri Alat Musik; 5) Produk Industri Furnitur; dan 6) Produk Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (tidak termasuk furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya. 7.3.1 Produk Jasa Pariwisata Produk jasa pariwisata menghadapi isu terkait dengan penguatan SDM dan kelembagaan kepariwisataan, pengembangan daya tarik dan industri pariwisata, serta promosi, branding, dan aksesibilitas wisata. Program indikatif ini fokus pada upaya peningkatan kualitas SDM dan kelembagaan pengelola wisata, pengembangan daya tarik wisata dan industri kreatif pendukung, serta promosi destinasi melalui branding dan digitalisasi. Dukungan konektivitas dan investasi juga diperkuat untuk menunjang pertumbuhan sektor pariwisata secara berkelanjutan. Fokus riset dan inovasi terkait dengan penguatan SDM dan kelembagaan kepariwisataan diarahkan pada upaya peningkatan kualitas SDM dan penguatan kelembagaan pengelola wisata. Fokus riset dan inovasi terkait dengan pengembangan daya tarik dan industri pariwisata diarahkan pada upaya revitalisasi dan inovasi daya tarik wisata serta penguatan sektor industri dan ekonomi kreatif. Fokus riset dan inovasi terkait dengan promosi, branding, dan aksesibilitas wisata diarahkna pada upaya pelaksanaan promosi dan peningkatan citra destinasi serta penguatan konektivitas dan investasi. Tabel 7.12 Kebutuhan Riset dan Inovasi Produk Jasa Pariwisata No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Penguatan SDM dan Kelembagaan Kepariwisataan 2025-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi/hukum
a.Peningkatan kualitas SDM
b.Penguatan kelembagaan pengelola wisata
c.Pengembangan pariwisata berkelanjutan 2 Pengembangan Daya Tarik dan Industri Pariwisata 2025-2028 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Revitalisasi dan daya tarik wisata
b.Penguatan sektor industri dan ekonomi kreatif 3 Promosi, Branding, dan Aksesibilitas 2025-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Promosi dan citra destinasi 212 No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi Wisata
b.Penguatan konektivitas dan investasi
c.Penguatan kerjasama internasional kepariwisataan 7.3.2 Produk Industri Makanan dan Masakan Olahan Produk industri makanan dan masakan olahan menghadapi isu terkait dengan penguatan SDM dan ekosistem, inovasi dan standarisasi, serta akses pasar dan regulasi. Program indikatif ini fokus pada upaya peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan industri makanan, pendoorngan inovasi melalui digitalisasi dan penerapan standar higienitas, serta perluasan akses pasar melalui kolaborasi riset dan fasilitasi sertifikasi halal dan merek dagang. Fokus riset dan inovasi terkait dengan penguatan SDM dan ekosistem diarahkan pada upaya penguatan kapasitas SDM dan penerapan standar keamanan, pengembangan klaster, serta penguatan ekonomi dan akses bahan baku. Fokus riset dan inovasi terkait dengan inovasi dan standarisasi diarahkan pada upaya pelaksanaan digitalisasi dan penguatan jejaring pemasaran serta penerapan standar higienitas produksi. Fokus riset dan inovasi terkait dengan akses pasar dan regulasi diarahkan pada upaya inovasi produk berbasis kolaborasi riset serta sertifikasi halal dan kepemilikan merek. Tabel 7.13 Kebutuhan Riset dan Inovasi Produk Industri Makanan dan Masakan Olahan No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Penguatan SDM dan Ekosistem 2025-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi/kesehatan
a.Penguatan dan kapasitas SDM dan penerapan standar keamanan
b.Pengembangan klaster
c.Penguatan ekonomi dan akses bahan baku 2 Inovasi dan Standarisasi 2025-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi/kesehatan
a.Digitalisasi dan jejaring pemasaran
b.Penerapan standar higienitas produksi
c.Pengembangan produk industri berkelanjutan 213 No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi 3 Akses Pasar dan Regulasi 2025-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi/hukum
a.Inovasi produk berbasis kolaborasi riset
b.Sertifikasi halal dan kepemilikan merek
c.Internasionalisasi produk industri makanan dan masakan olahan 7.3.3 Produk Industri Farmasi, Produk Obat Kimia, dan Obat Tradisional Produk industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional menghadapi isu terkait dengan penguatan SDM dan ekosistem, inovasi dan standarisasi, serta peningkatan daya saing. Program indikatif ini fokus pada upaya peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan industri farmasi dan obat, pendorongan inovasi melalui digitalisasi dan penerapan standar higienitas, serta peningkatan daya saing melalui jejaring pasar, investasi, dan sertifikasi produk secara terpadu. Fokus riset dan inovasi terkait dengan penguatan SDM dan ekosistem diarahkan pada upaya penguatan kapasitas SDM, pengembangan klaster, serta penguatan ekonomi dan akses bahan baku. Fokus riset dan inovasi terkait dengan inovasi dan standarisasi diarahkan pada upaya digitalisasi dan jejaring pemasaran serta penerapan standar higienitas produksi. Fokus riset dan inovasi terkait dengan peningkatan daya saing diarahkan pada upaya peningkatan investasi dan jejaring pasar serta standarisasi dan sertifikasi produk. Tabel 7.14 Kebutuhan Riset dan Inovasi Produk Industri Farmasi, Produk Obat Kimia, dan Obat Tradisional No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Penguatan SDM dan Ekosistem 2025-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi/kesehatan
a.Penguatan dan kapasitas SDM dan penerapan standar keamanan
b.Pengembangan klaster
c.Penguatan ekonomi dan akses bahan baku 2 Inovasi dan Standarisasi 2025-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi/kesehatan
a.Digitalisasi dan jejaring pemasaran
b.Penerapan standar higienitas produksi 214 No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi
c.Pengembangan produk industri berkelanjutan 3 Peningkatan Daya Saing 2025-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi/hukum
a.Peningkatan investasi dan jejaring pasar
b.Standarisasi dan sertifikasi produk
c.Internasionalisasi produk industri farmasi dan obat 7.3.4 Produk Industri Alat Musik Industri alat musik tradisional merupakan produk unggulan daerah yang memiliki potensi besar dalam mendukung pelestarian budaya, penguatan ekonomi lokal, serta perluasan akses pasar global. Namun demikian, industri ini masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan bahan baku, rendahnya kapasitas dan keterampilan SDM, belum optimalnya adopsi teknologi, serta terbatasnya daya saing produk di pasar domestik maupun internasional. Program indikatif industri alat musik difokuskan pada lima tema, yaitu penguatan rantai pasok bahan baku, pengembangan kapasitas SDM dan proses produksi, transformasi digital untuk pemasaran, ekspansi pasar internasional serta perlindungan kekayaan intelektual. Seluruh upaya ini diarahkan untuk membentuk ekosistem industri alat musik yang berkelanjutan, adaptif, dan berdaya saing global. Tabel 7.15 Kebutuhan Riset dan Inovasi Produk Industri Alat Musik No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Penguatan Rantai Pasok dan Bahan 2025-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Pengelolaan bahan baku berkelanjutan berbasis klaster
b.Penguatan struktur ekonomi berbasis klaster
c.Sinergi bisnis dan kolaborasi rantai pasok 2 Pengembangan Kapasitas SDM dan Produksi 2025-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi/seni
a.Pengembangan kapasitas dan keahlian 215 No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi perajin alat musik
b.Modernisasi proses produksi alat musik
c.Inovasi estetika dan fungsi alat musik tradisional 3 Transformasi Digital dan Pemasaran 2025-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Digitalisasi dan transformasi pemasaran
b.Kolaborasi antar pelaku industri dan pelaku pasar 4 Ekspansi Pasar dan Internasionalisasi 2025-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Internasionalisasi produk alat musik tradisional
b.Akses pasar global yang inklusif 5 Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) 2025-2027 Kajian teknis/sosial ekonomi/hukum Perlindungan hak kekayaan intelektual produk budaya 7.3.5 Produk Industri Furnitur Industri furniture daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan nilai tambah bahan baku lokal seperti kayu, rotan, dan bambu, sekaligus membuka peluang pasar domestik dan internasional. Namun, tantangan yang dihadapi produk ini meliputi kesenjangan keterampilan tenaga kerja, terbatasnya akses pembiayaan, lemahnya sinergi antar-pelaku industri, serta kurang optimalnya pemanfaatan teknologi digital dalam proses desain, produksi, dan pemasaran. Program indikatif industri furniture difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia dan inovasi desain, penguatan ekosistem klaster industri, peningkatan akses pembiayaan, perluasan akses pasar melalui digitalisasi, serta penguatan rantai pasok dan legalitas produk. Pengembangan SDM dilakukan melalui pelatihan terapan, vokasi berbasis industri, serta peningkatan peran perguruan tinggi dan komunitas desain dalam penciptaan varian produk. Di sisi lain, penguatan klaster industri difokuskan pada pemetaan wilayah, sinergi antar pelaku, serta penyediaan sarana dan prasarana usaha yang mendukung. Akses dan penguatan permodalan menjadi elemen penting, dengan pengembangan 216 model pembiayaan mikro dan kemitraan antara UMKM dan industri besar. Untuk mendukung daya saing global, digitalisasi pemasaran dan ekspor mandiri menjadi prioritas, termasuk strategi branding digital dan aplikasi pemasaran global. Pada penguatan rantai pasok dilakukan melalui penyediaan bahan baku legal dan sistem informasi ketersediaannya. Legalitas produk juga diperkuat melalui fasilitasi sertifikasi seperti SVLK, sebagai bagian dari upaya menjamin keberlanjutan dan daya saing industri furniture di pasar internasional. Tabel 7.16 Kebutuhan Riset dan Inovasi Produk Industri Furnitur No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Pengembangan SDM dan Inovasi Desain 2025-2028 Kajian teknis/sosial ekonomi/seni
a.Pengembangan SDM industri furnitur
b.Desain dan kreasi produk 2 Penguatan Ekosistem dan Klaster Industri 2025-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi/seni
a.Penguatan sistem klaster industri furnitur
b.Sarana dan prasarana usaha 3 Akses Pembiayaan dan Kemitraan Usaha 2025-2028 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Akses dan penguatan pemodalan
b.Kemitraan usaha 4 Digitalisasi dan Perluasan Akses Pasar 2025-2029 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Digitalisasi pemasaran dan perluasan akses pasar
b.Ekspor mandiri
c.Peningkatan ekspor produk 5 Penguatan Rantai Pasok dan Legalitas Produk 2025-2028 Kajian teknis/sosial ekonomi/hukum
a.Ketersediaan bahan baku dan legalitas produk
b.Sertifikasi legalitas (SLVK) 7.3.6 Produk Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (tidak termasuk furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya Industri kayu dan barang anyaman dari bambu, rotan, serta gabus memiliki peluang besar untuk tumbuh sebagai sektor ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Meski demikian, sektor ini masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan pasokan bahan baku, 217 rendahnya efisiensi produksi, keterampilan tenaga kerja yang belum merata, serta akses pasar dan permodalan yang masih terbatas. Program pengembangan sektor ini diarahkan pada penguatan bahan baku dan efisiensi produksi, peningkatan kapasitas SDM dan desain inovatif, penguatan klaster dan kemitraan industri, perluasan akses pasar melalui digitalisasi, serta perbaikan infrastruktur dan akses permodalan. Arah fokusnya pada optimalisasi pasokan bahan baku, efisiensi pemanfaatannya melalui teknologi tepat guna, serta pemanfaatan limbah bernilai tambah untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan produksi. Di sisi lain, penguatan sumber daya manusia dilakukan melalui pelatihan vokasional khusus anyaman, inovasi desain berbasis budaya lokal, serta pengembangan produk anyaman yang lebih variatif dan adaptif terhadap tren pasar. Penguatan klaster dan kemitraan industri dilakukan melalui fasilitasi kerja sama antara usaha besar dan IKM, pengembangan tata kelola klaster, serta kolaborasi lintas sektor untuk memperluas jaringan produksi dan distribusi. Selain itu, digitalisasi dan promosi pasar didorong melalui pemanfaatan teknologi informasi, pembentukan jejaring distribusi digital, serta strategi ekspansi pasar internasional yang terintegrasi. Aspek infrastruktur dan permodalan turut menjadi perhatian penting, dengan penataan sarana dan prasarana produksi yang memadai serta dukungan akses pembiayaan bagi pelaku IKM. Tabel 7.17 Kebutuhan Riset dan Inovasi Produk Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (tidak termasuk furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Penguatan Bahan Baku dan Efisiensi Produksi 2025- 2028 Kajian teknis/sosial ekonomi/seni
a.Optimalisasi pasokan bahan baku
b.Efisiensi pemanfaatan bahan baku
c.Teknologi limbah bernilai tambah 2 Pengembangan SDM dan Desain Inovatif 2025- 2029 Kajian teknis/sosial ekonomi/seni
a.Penguatan SDM industri anyaman
b.Desain dan inovasi produk anayaman
c.Ragam produk anyaman inovatif 3 Penguatan Klaster dan Kemitraan Industri 2025- 2028 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Penguatan kemitraan usaha
b.Penguatan klaster dan ekosistem industri
c.Kolaborasi lintas sector 218 No Tema Tahun Kebutuhan Riset dan Inovasi 4 Digitalisasi, Promosi, dan Akses Pasar 2025- 2029 Kajian teknis/sosial ekonomi
a.Digitalisasi dan promosi pasar
b.Ekspansi pasar
c.Penguatan jejaring dan promosi 5 Penguatan Infrastruktur dan Permodalan 2025- 2028 Kajian teknis/sosial ekonomi/hukum Sarana dan prasarana industri 219 Terdapat enam produk unggulan yang dikembangkan dalam RIPJ- PID Kabupaten Sukoharjo yaitu Produk Industri Farmasi, Produk Obat Kimia, dan Obat Tradisional; Produk Industri Alat Musik dan Alat Olahraga; Produk Industri makanan; Produk Jasa Pariwisata; Produk Industri Furnitur; dan Produk Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (tidak termasuk furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya. Selanjutnya terdapat lima permasalahan utama pembangunan yaitu Penerapan ekonomi hijau; Perubahan iklim; Produktivitas dan kualitas tenaga kerja dan UMKM; Disrupsi teknologi; dan Mengoptimalkan pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam dalam pembangunan Kabupaten Sukoharjo. Pengembangan produk unggulan daerah maupun permasalahan utama daerah yang akan dipecahkan, dianalisis melalui kerangka ekosistem riset dan inovasi daerah, yang terdiri atas enam elemen yaitu: 1) Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah. 2) Kapasitas kelembagaan dan daya dukung Riset dan Inovasi, 3) Kemitraan Riset dan Inovasi, 4) Budaya Riset dan Inovasi, 5) Keterpaduan atau koherensi Riset dan Inovasi di daerah, 6) Penyelarasan dengan perkembangan global. Secara lengkap dan komprehensif BAB IV, V, dan VI merupakan langkah-langkah yang dilakukan untuk mengelaborasi hasil analisis dengan pendekatan kerangka Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah. Program-program indikatif yang disajikan di dalam BAB VII, merupakan kumpulan usulan program yang dihasilkan dari proses analisis ekosistem riset dan inovasi, baik untuk pengembangan Produk Unggulan Daerah maupun pemecahan permasalahan utama pembangunan daerah. Program-program indikatif ini, diharapkan selanjutnya dapat dimasukan sebagai program-program yang tercantum di dalam rancangan RPJMD Kabupaten Sukoharjo. Kemudian, Indikator keberhasilan Pemajuan IPTEK di Kabupaten Sukoharjo adalah meningkatnya perkembangan produk unggulan daerah yang memberikan kontribusi besar pada peningkatan Produk Domestik Bruto Regional. Indikator lainnya adalah permasalahan-permasalahan di daerah dapat dipecahkan sehingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat. BUPATI SUKOHARJO, ttd. ETIK SURYANI