1.Perkuatan kebijakan dan kelembagaan
2.Pengkajian risiko dan perencanaan terpadu
3.Pengembangan sistem informasi, diklat dan logistik
4.Penanganan tematik kawasan rawan bencana
5.Peningkatan efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana
6.Perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana, dan
7.Pengembangan sistem pemulihan bencana Dalam proses pengumpulan data ketahanan daerah ini, diperlukan diskusi grup terfokus (FGD) yang terdiri dari berbagai pihak di daerah yang dipandu oleh seorang fasilitator untuk memandu peserta menjawab secara obyektif setiap pertanyaan di dalam kuesioner. Setiap pertanyaan yang tertuang dalam kuesioner harus disertai bukti verifikasi. Bukti verifikasi ini yang menjadi dasar justifikasi diterima atau tidaknya jawaban dari hasil FGD. Setelah masing-masing pertanyaan terjawab, hasil akan diolah dengan menggunakan alat bantu analisis dalam MS Excel. Secara lebih detil, cara penilaian ketahanan daerah dapat dilihat pada buku Petunjuk Teknis Perangkat Penilaian Kapasitas Daerah (71 Indikator) yang diterbitkan oleh Direktorat Pengurangan Risiko Bencana – BNPB. Nilai indeks ketahanan daerah berada pada rentang nilai 0 – 1, dengan pembagian kelas tingkat ketahanan daerah: • Indeks <=0,4 adalah Rendah 97 • Indeks 0,4 – 0,8 adalah Sedang • Indeks 0,8 – 1 adalah Tinggi Nilai indeks ketahanan daerah merepresentasikan tingkat ketahanan daerah pada suatu wilayah Kabupaten/Kota, sehingga hal tersebut secara spasial dapat dianggap bahwa semua wilayah dalam 1 Kabupaten/Kota memiliki nilai indeks yang sama. Namun, nilai indeks tersebut memiliki skala pembagian rentang nilai yang berbeda terhadap indeks bahaya dan kerentanan. Maka terlebih dahulu yang harus dilakukan adalah melakukan transformasi nilai indeks ketahanan (IKDT) daerah ke dalam skala yang sama dengan menggunakan persamaan berikut: 𝑱𝒊𝒌𝒂 𝑰𝑲𝑫 ≤ 𝟎. 𝟒, 𝑰𝑲𝑫𝑻 = 𝟏 𝟑⁄ 𝟎. 𝟒 . 𝑰𝑲𝑫 𝑱𝒊𝒌𝒂 𝟎. 𝟒 < 𝑰𝑲𝑫 ≤ 𝟎. 𝟖, 𝑰𝑲𝑫𝑻 = 𝟏 𝟑⁄ + ( 𝟏 𝟑⁄ 𝟎. 𝟒 . (𝑰𝑲𝑫 − 𝟎. 𝟒)) 𝑱𝒊𝒌𝒂 𝟎. 𝟖 < 𝑰𝑲𝑫 ≤ 𝟏, 𝑰𝑲𝑫𝑻 = 𝟐 𝟑⁄ + ( 𝟏 𝟑⁄ 𝟎. 𝟐 . (𝑰𝑲𝑫 − 𝟎. 𝟖)) B. Kesiapsiagaan Masyarakat Penilaian kesiapsiagaan masyarakat diadaptasi dari Kajian Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Bencana Tsunami yang disusun oleh LIPI untuk level komunitas dan mulai diimplementasikan sejak tahun 2013 pada Kajian Risiko Bencana level Kabupaten/Kota di beberapa wilayah Indonesia. Kesiapsiagaan masyarakat atau Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM) sebagai salah satu komponen kapasitas daerah merupakan penilaian tingkat kesiapsiagaan yang dilakukan melalui metode survei dan wawancara mendalam (deep interview) kepada responden aparat pemerintah/tokoh desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Sukoharjo dengan jumlah responden 167 responden mewakili seluruh desa/kelurahan dengan menggunakan aplikasi inarisk personal. 98 Pertanyaan kuesioner berada di dalam Inarisk Personal. Inarisk Personal merupakan aplikasi android dan ios yang menampilkan tingkat bahaya bencana yang ada dilokasi yang akan diteliti, serta terdapat saran untuk melakukan mitigasinya. Inarisk personal difungsikan sebagai alat dalam mendukung ketangguhan masyarakat. Dalam aplikasi inarisk personal, terdapat parameter sebagai berikut: a) Pengetahuan, Pengukuran parameter pengetahuan kesiapsiagaan bencana didasarkan pada indikator pengetahuan jenis bahaya, pengetahuan informasi bencana. b) Peringatan Dini, Pengukuran parameter tentang pengetahuan sistem peringatan dini bencana. c) Tanggap Darurat, Pelaksanaan tanggap darurat didasari pada pencapaian tempat dan jalur evakuasi, tempat pengungsian, air dan sanitasi, dan layanan kesehatan. Indikator pencapaian tersebut memiliki tujuan pada masa tanggap darurat melalui ketersediaan- ketersediaan kebutuhan masyarakat. d) Mobilisasi, Partisipasi masyarakat dapat ditunjukkan melaui upaya pelaksanaan kegiatan pengurangan risiko bencana di tingkat masyarakat dan pemanfaatan relawan Kecamatan. Nilai indeks kesiapsiagaan masyarakat berada pada rentang nilai 0 – 1, dengan pembagian kelas tingkat kesiapsiagaan masyarakat: • Indeks <=0,33 adalah Rendah • Indeks 0,34 – 0,666 adalah Sedang • Indeks 0,67 – 1 adalah Tinggi 99 Hasil dari penilaian ketahanan daerah dan kesiapsiagaan masyarakat sudah dalam bentuk nilai indeks, namun masih dalam format data tabel. Proses selanjutnya adalah melakukan konversi dari format data tabel menjadi data spasial sehingga dapat digunakan untuk menganalisis indeks risiko bencana. Unit spasial yang digunakan dalam penyusunan peta kapasitas adalah unit administrasi Kelurahan/Kecamatan untuk setiap jenis bencana yang ada pada wilayah Kabupaten/Kota yang dikaji. Tabel 3.18 Bobot Parameter Kapasitas Daerah Komponen Bobot (%) Kelas Rendah (0 - 0,333) Sedang (0.334 - 0,666) Tinggi (0,667 - 1.000) Indeks Ketahanan Daerah (IKD) 40 Transformasi nilai 0 – 0,40 Transformasi nilai 0,41 – 0,80 Transformasi nilai 0,81 – 1 Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM) 60 <0,33 0,34 – 0,66 0,67 – 1,00 Sumber: Modul Teknis Kajian Risiko Bencana BNPB, 2019 100 Gambar 3.13 Komponen Parameter Kesiapsiagaan Masyarakat Sumber: Modul Teknis Kajian Risiko Bencana BNPB, 2019 Nilai Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 menunjukkan angka 0,63 (sudah terverifikasi BNPB) pada kelas rendah, transformasi nilai IKD menggunakan rumus menjadi nilai Indeks Kapasitas Daerah (IKD) Transformasi sebesar 0,53 yang berarti kapasitas daerah sedang. Dalam penilaian Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM) yang dilakukan dalam analisis Kajian Risiko Bencana di Kabupaten Sukoharjo ini, menggunakan pengisian kuesioner pada Inarisk Personal yang telah di isi oleh masing-masing perwakilan desa/kelurahan (dapat diisi oleh aparat desa/kelurahan). Survey Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 mendapatkan total responden sebanyak 167 Responden yang mewakili seluruh desa/kelurahan di seluruh desa di Kabupaten Sukoharjo. 101 3.1.4 Pengkajian Risiko Risiko (Risk) bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu kawasan dalam kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat. Dalam perhitungan secara matematis dan spasial, risiko bencana dinilai dalam bentuk nilai indeks yang merupakan gabungan nilai dari indeks bahaya, indeks kerentanan, dan indeks kapasitas yang dapat dilakukan dengan menggunakan persamaan berikut: 𝑹 = √𝑯 × 𝑽 × (𝟏 − 𝑪) 𝟑 atau 𝑹 = (𝑯 × 𝑽 × (𝟏 − 𝑪)) 𝟏/𝟑 Gambar 3.14 Alur Proses Penyusunan Peta Indeks Risiko Sumber: Modul Teknis Kajian Risiko Bencana BNPB, 2019 102 3.1.5 Penarikan Kesimpulan Kelas Pengkajian Risiko Bencana menggunakan unit analisis Kecamatan untuk mendeskripsikan kelas bencana. Penentuan kelas yang akan dijelaskan berlaku untuk kajian bahaya, kerentanan dan risiko. Penentuan kelas tersebut sesuai ketentuan kelas rendah, sedang, tinggi. Nilai indeks mayoritas adalah unit analisis yang digunakan untuk menentukan kelas per Kecamatan. Kelas maksimal per Kecamatan digunakan untuk menentukan kelas di tingkat kecamatan. Selanjutnya kelas maksimal per kecamatan digunakan untuk menentukan kelas di tingkat Kabupaten/Kota (Gambar 3.17) Sebagai ilustrasi, jika suatu Kecamatan memiliki luas 300 ha dengan hasil kajian bahaya, kerentanan dan risiko menunjukkan sebesar 50 ha kelas rendah, 100 ha kelas sedang, dan 150 ha kelas tinggi, maka penarikan kesimpulan kelas pada Kecamatan tersebut adalah tinggi. Sementara itu untuk tingkat kecamatan, penentuan kelas menggunakan kelas Kecamatan maksimum yang terdapat di kecamatan tersebut. Ilustrasinya, jika suatu kecamatan memiliki 5 Kecamatan dengan 3 Kecamatan pada kelas rendah, 2 Kecamatan kelas sedang, dan 1 Kecamatan kelas tinggi maka kesimpulan kelas di kecamatan tersebut adalah tinggi. Hal yang sama juga berlaku untuk penarikan kesimpulan kelas Kabupaten/Kota yaitu kelas disimpulkan dari kelas kecamatan maksimum yang terdapat di Kabupaten/Kota tersebut. Ilustrasinya, jika suatu Kabupaten/Kota terdiri dari 6 kecamatan dengan 2 kecamatan pada kelas rendah, 3 kecamatan kelas sedang, dan 1 kecamatan kelas tinggi, maka kesimpulan kelas bahaya, kerentanan dan risiko di Kabupaten/Kota tersebut adalah tinggi. 103 Gambar 3.15 Pengambilan Kesimpulan Kelas Bahaya, Kerentanan dan Risiko Sumber: Modul Teknis Kajian Risiko Bencana BNPB, 2019. Pengambilan kesimpulan untuk indeks kapasitas berbeda dengan metode pengambilan kesimpulan kelas bahaya, kerentanan dan risiko. Penarikan kesimpulan kelas kapasitas untuk tingkat Kecamatan diambil dari hasil perhitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dan Kesiapsiagaan Masyarakat. Selanjutnya dalam penentuan kelas kapasitas kecamatan dengan menggunakan rata-rata indeks kapasitas Kecamatan yang terdapat di kecamatan tersebut. Pada tingkat Kabupaten/Kota, penentuan kelas kapasitas disimpulkan berdasarkan rata-rata indeks kapasitas seluruh Kecamatan yang terdapat di Kabupaten/Kota tersebut. Pengambilan kesimpulan untuk kelas kapasitas digambarkan pada Gambar 3.18. KABUPATEN (KELAS KECAMATAN MAKSIMUM) KECAMATAN (KELAS DESA/KELURAHAN MAKSIMUM) DESA/KELURAHAN (KELAS MAYORITAS) 104 Gambar 3.16 Pengambilan Kesimpulan Kelas Kapasitas Sumber: Modul Kajian Risiko Bencana, 2019 3.1.6 Pengkajian Tingkat Bahaya, Kerugian, Kapasitas, dan Risiko Tingkat bahaya menunjukkan tingkat keterpaparan penduduk terhadap bahaya. Tidak semua bahaya mengancam penduduk oleh karena itu semakin tinggi tingkat bahaya menunjukkan semakin banyak penduduk yang terpapar. Tingkat kerugian menunjukkan tingkat kerusakan bangunan, rumah, lahan produktif, dan lingkungan terhadap tingkat bahaya. Semakin tinggi tingkat kerugian menunjukkan potensi kerugian akibat bencana semakin tinggi. Tingkat kapasitas menunjukkan perbandingan antara tingkat bahaya dengan indeks kapasitas. Semakin tinggi tingkat kapasitas menunjukkan daerah memiliki kapasitas yang baik dalam menghadapi bahaya. Tingkat risiko menunjukkan perbandingan antara tingkat kerugian dengan tingkat kapasitas. Semakin tinggi tingkat risiko menunjukkan kapasitas daerah dalam mengurangi kerugian akibat bencana masih rendah. Pengambilan kesimpulan tingkat bahaya, kerugian, kapasitas, dan risiko dapat dijelaskan melalui matriks berikut: DESA/KELURAHAN (Kapasitas Desa/Kelurahan) KECAMATAN (Kelas Kapasitas Desa/Kelurahan Rata-Rata dalam Satu Kecamatan) KABUPATEN (Kelas Kapasitas Kelurahan Rata-Rata dalam Satu Kabupaten) 105 Gambar 3.17 Pengambilan Kesimpulan Tingkat Bahaya Sumber: Modul Kajian Risiko Bencana, 2019 Berdasarkan matriks tersebut dapat disimpulkan bahwa jika indeks bahaya berada pada kelas rendah dan indeks penduduk terpapar berada pada kelas rendah maka tingkat bahaya berada pada kelas rendah. Jika indeks bahaya berada pada kelas sedang dan indeks penduduk terpapar berada pada kelas sedang maka tingkat bahaya berada pada kelas sedang. Jika indeks bahaya berada pada kelas tinggi dan indeks penduduk terpapar berada pada kelas tinggi, maka kesimpulan tingkat bahaya berada pada kelas tinggi. Gambar 3.18 Pengambilan Kesimpulan Tingkat Kerugian Sumber: Modul Kajian Risiko Bencana, 2019 106 Berdasarkan matriks tersebut dapat disimpulkan bahwa jika tingkat bahaya berada pada kelas rendah dan indeks kerugian berada pada kelas rendah maka tingkat kerugian berada pada kelas rendah. Jika tingkat bahaya berada pada kelas sedang dan indeks kerugian berada pada kelas sedang maka tingkat kerugian berada pada kelas sedang. Jika tingkat bahaya berada pada kelas tinggi dan indeks kerugian berada pada kelas tinggi, maka kesimpulan tingkat kerugian berada pada kelas tinggi. Gambar 3.19 Pengambilan Kesimpulan Tingkat Kapasitas Sumber: Modul Kajian Risiko Bencana, 2019 Berdasarkan matriks tersebut dapat disimpulkan bahwa jika tingkat bahaya berada pada kelas rendah dan indeks kapasitas berada pada kelas tinggi maka tingkat kapasitas berada pada kelas tinggi. Jika tingkat bahaya berada pada kelas sedang dan indeks kapasitas berada pada kelas sedang maka tingkat kapasitas berada pada kelas sedang. Jika tingkat bahaya berada pada kelas tinggi dan indeks kapasitas berada pada kelas rendah, maka kesimpulan tingkat kapasitas berada pada kelas rendah. 107 Gambar 3.20 Pengambilan Kesimpulan Tingkat Risiko Bencana Sumber: Modul Kajian Risiko Bencana, 2019 Berdasarkan matriks tersebut dapat disimpulkan bahwa jika tingkat kerugian berada pada kelas rendah dan tingkat kapasitas berada pada kelas rendah maka tingkat risiko bencana berada pada kelas sedang. Jika tingkat kerugian berada pada kelas sedang dan tingkat kapasitas berada pada kelas sedang maka tingkat risiko berada pada kelas sedang. Jika tingkat kerugian berada pada kelas tinggi dan tingkat kapasitas berada pada kelas tinggi, maka kesimpulan tingkat risiko berada pada kelas sedang. 3.2 HASIL KAJIAN RISIKO 3.2.1 Kajian Risiko Per Bencana A. Gempabumi
1.Bahaya Gempabumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunungapi atau runtuhan batuan. Berdasarkan Buku Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia tahun (Pusgen, 2017) Diketahui terdapat 3 sesar aktif yang mempengaruhi potensi gempabumi di 108 Kabupaten Sukoharjo di pengaruhi oleh adanya sesar Merapi-Merbabu, Sesar Baribis Kendeng Segmen Demak dan Subduksi lempeng di selatan Pulau Jawa. Dalam Buku tersebut dijelaskan tipe patahan Sesar Merapi – Merbabu dengan tipe patahan strike slip (Sesar Mendatar) dan Magnitudo maksimal 6,6 sedangkan tipe patahan Sesar Baribis Kendeng Segmen Demak memiliki tipe patahan Reverse (Sesar Naik Turun) dengan magnitudo maksimal 6,5. Hasil analisis kondisi daerah terhadap setiap parameter gempabumi, dapat ditentukan potensi bahaya gempabumi di Kabupaten Sukoharjo, yang ditampilkan pada Tabel 3.19. Tabel 3.19 Potensi Bahaya Gempabumi Per Kecamatan Di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Bahaya Luas Bahaya (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki - 2.286,45 - 2.286,45 Sedang 2 Bendosari - 5.579,27 - 5.579,27 Sedang 3 Bulu - 4.602,03 - 4.602,03 Sedang 4 Gatak - 2.026,77 - 2.026,77 Sedang 5 Grogol - 3.147,04 - 3.147,04 Sedang 6 Kartasura - 2.165,24 - 2.165,24 Sedang 7 Mojolaban - 3.781,96 - 3.781,96 Sedang 8 Nguter - 5.791,43 - 5.791,43 Sedang 9 Polokarto - 6.749,43 - 6.749,43 Sedang 10 Sukoharjo - 4.679,20 - 4.679,20 Sedang 11 Tawangsari - 3.980,78 - 3.980,78 Sedang 12 Weru - 4.524,37 - 4.524,37 Sedang Kabupaten Sukoharjo - 49.313,98 - 49.313,98 Sedang Sumber: Hasil Analisis FAB DEM 2021, PGA dan AVS30.2025. 109 Tabel 3.19 menunjukkan hasil pengkajian bahaya terhadap bencana Gempabumi, maka diperoleh potensi luas bahaya Gempabumi di Kabupaten Sukoharjo untuk 12 Kecamatan. Berdasarkan luas bahaya dan kelas bahaya berpengaruh besar terhadap seluruh Kecamatan dan historis kejadian Gempabumi di wilayah tersebut, maka dihasilkan luas bencana Gempabumi di Kabupaten Sukoharjo total luas bahaya 49.313,98 ha yang berada pada kelas Sedang. Luas bahaya paling tinggi berada di Kecamatan Polokarto yaitu seluas 6.749,43 Ha atau sekitar 13,69 % dari total luas wilayah bahaya Gempabumi (Gambar 3.21). Gambar 3.21 Grafik Potensi Luas Area Bahaya Gempabumi di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025
2.Kerentanan Kajian kerentanan untuk bencana Gempabumi di Kabupaten Sukoharjo didapatkan dari potensi penduduk terpapar dan kelompok rentan serta potensi kerugian, baik fisik, ekonomi, dan kerusakan lingkungan. Potensi jumlah penduduk terpapar dan potensi kerugian ini dianalisis dan kemudian ditampilkan dalam bentuk kelas kerentanan bencana Gempabumi. Rekapitulasi potensi penduduk terpapar dan potensi 0,00 1.000,00 2.000,00 3.000,00 4.000,00 5.000,00 6.000,00 7.000,00 8.000,00 Potensi Luas Bahaya Bencana Gempabumi Rendah Sedang Tinggi 110 kerugian yang berpotensi ditimbulkan bencana Gempabumi di Kabupaten Sukoharjo dapat dilihat pada Tabel 3.20. Tabel 3.20 Potensi Penduduk Terpapar dan Kelompok Rentan Gempabumi Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No. Kecamatan Jumlah Penduduk Terpapar Potensi Penduduk Terpapar (jiwa) Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas Kelas 1 Baki 72.678 25.746 5.404 263 Tinggi 2 Bendosari 65.180 23.090 4.847 337 Tinggi 3 Bulu 37.179 13.171 2.765 327 Tinggi 4 Gatak 54.532 19.318 4.055 196 Tinggi 5 Grogol 121.870 43.172 9.062 318 Tinggi 6 Kartasura 111.984 39.670 8.327 352 Tinggi 7 Mojolaban 93.242 33.031 6.934 312 Tinggi 8 Nguter 56.015 19.843 4.165 334 Tinggi 9 Polokarto 88.708 31.425 6.596 315 Tinggi 10 Sukoharjo 100.179 35.488 7.449 329 Tinggi 11 Tawangsari 56.995 20.190 4.238 353 Tinggi 12 Weru 57.910 20.515 4.306 384 Tinggi Kabupaten Sukoharjo 916.472 324.659 68.150 3.820 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Jumlah Penduduk Dispendukcapil dan BPS Kabupaten Sukoharjo, Data Jumlah Difabel dan Penduduk Miskin Potensi Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, 2025. Kecamatan yang memiliki jumlah potensi penduduk terpapar tertinggi bahaya Gempabumi adalah Kecamatan Grogol yaitu 121.870 jiwa atau sekitar 13,30 % dari total jumlah potensi penduduk terpapar (Gambar 3.26). Potensi kelompok umur rentan dan penduduk miskin tertinggi juga terdapat di Kecamatan Grogol yaitu sejumlah 43.172 jiwa potensi kelompok umur rentan terpapar dan sejumlah 9.062 jiwa potensi penduduk miskin terpapar. Sedangkan potensi penduduk Difabel terpapar gempabumi paling banyak terdapat di Kecamatan Weru sejumlah 384 jiwa (Gambar 3.22). Kecamatan yang memiliki jumlah potensi penduduk terpapar terendah bahaya Gempabumi adalah Kecamatan Bulu yaitu 37.179 jiwa atau sekitar 4,06 % dari total jumlah potensi penduduk terpapar (Gambar 3.26). 111 Potensi kelompok umur rentan dan penduduk miskin terendah juga terdapat di Kecamatan Bulu yaitu sejumlah 13.171 jiwa potensi kelompok umur rentan terpapar dan sejumlah 2.765 jiwa potensi penduduk miskin terpapar. Sedangkan potensi penduduk Difabel terpapar gempabumi paling rendah terdapat di Kecamatan Gatak sejumlah 196 jiwa (Gambar 3.23). Jumlah potensi penduduk kategori kelompok rentan dapat menggambarkan rasio jumlah penduduk kelompok rentan dan dapat digunakan sebagai acuan dalam merencanakan pemenuhan kebutuhan dasar logistik dalam rencana kontingensi Gempabumi. Gambar 3.22 Grafik Jumlah Potensi Penduduk Terpapar Gempabumi di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 0 20.000 40.000 60.000 80.000 100.000 120.000 140.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Jumlah Penduduk Terpapar Bencana Gempabumi Jumlah Penduduk Terpapar 112 Gambar 3.23 Grafik Jumlah Potensi Penduduk Kelompok Rentan Terpapar Gempabumi Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 Total kerugian bencana Gempabumi di Kabupaten Sukoharjo merupakan rekapitulasi potensi kerugian fisik dan ekonomi dari seluruh wilayah terdampak bencana Gempabumi. Untuk potensi kerugian bencana Gempabumi dapat terlihat pada Tabel 3.21. Kerentanan bahaya gempabumi tidak di pengaruhi oleh variabel kerentanan kerusakan lingkungan, sehingga dalam kajian risiko tidak memasukkan analisis kerusakan lingkungan. Tabel 3.21 Potensi Kerugian Fisik, Ekonomi, dan Kerusakan Lingkungan untuk Bencana Gempabumi di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Potensi Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerusakan Lingkungan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas (ha) Kelas 1 Baki 82.702,50 72.883,82 155.586,32 Tinggi - - 2 Bendosari 91.575,00 122.697,58 214.272,58 Tinggi - - 3 Bulu 48.502,50 68.657,35 117.159,85 Tinggi - - 4 Gatak 59.890,00 71.498,00 131.388,00 Tinggi - - 5 Grogol 138.217,50 59.368,64 197.586,14 Tinggi - - 0 5.000 10.000 15.000 20.000 25.000 30.000 35.000 40.000 45.000 50.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Kelompok Penduduk Rentan Bencana Gempabumi Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas 113 No Kecamatan Potensi Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerusakan Lingkungan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas (ha) Kelas 6 Kartasura 185.845,00 31.698,14 217.543,14 Tinggi - - 7 Mojolaban 96.302,50 132.367,64 228.670,14 Tinggi - - 8 Nguter 74.260,00 101.256,39 175.516,39 Tinggi - - 9 Polokarto 102.045,00 135.832,24 237.877,24 Tinggi - - 10 Sukoharjo 153.857,50 160.738,71 314.596,21 Tinggi - - 11 Tawangsari 74.055,00 110.779,41 184.834,41 Tinggi - - 12 Weru 70.692,50 121.036,42 191.728,92 Tinggi - - Kabupaten Sukoharjo 1.177.945,00 1.188.814,35 2.366.759,35 Tinggi - - Sumber: Hasil Analisis Jumlah Rumah, Fasilitas Umum, Fasilitas Kritis, Lahan Produktif, PDRB Kabupaten Sukoharjo dan Luas Penggunaan Lahan, 2025. Potensi kerugian bencana Gempabumi di Kabupaten Sukoharjo dilihat berdasarkan kombinasi potensi kerugian fisik dan potensi kerugian ekonomi. Total kerugian untuk bencana Gempabumi adalah sebesar 2.366.759,35 Juta rupiah. Berdasarkan kajian dihasilkan kelas kerentanan bencana Gempabumi di Kabupaten Sukoharjo adalah Tinggi. Secara terperinci, kerugian fisik adalah sebesar 1.177.945,00 juta rupiah, dan kerugian ekonomi sebesar 1.188.814,35 juta rupiah. Kecamatan dengan jumlah kerugian tertinggi adalah Kecamatan Sukoharjo yaitu sebesar 314.596,21 juta rupiah atau 13,29 % dari total kerugian Kabupaten Sukoharjo. meliputi kerugian fisik sebesar 153.857,50 juta rupiah dan kerugian ekonomi sebesar 160.738,71 juta rupiah (Gambar 3.28). Sedangkan, Kecamatan dengan jumlah kerugian terendah adalah Kecamatan Bulu yaitu sebesar 117.159,85 juta rupiah atau 4,95 % dari total kerugian Kabupaten Sukoharjo. meliputi kerugian fisik sebesar 48.502,50 juta rupiah dan kerugian ekonomi sebesar 68.657,35 juta rupiah (Gambar 3.24). 114 Gambar 3.24 Grafik Jumlah Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Bencana Gempabumi Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data Kerugian Fisik dan Ekonomi, 2025
3.Kapasitas Berdasarkan pengkajian kapasitas Kabupaten Sukoharjo dalam menghadapi bencana Gempabumi, maka diperoleh kelas kapasitas dalam menghadapi bencana Gempabumi. Hasil analisis kapasitas untuk bencana Gempabumi dapat dilihat pada Tabel 3.22. Tabel 3.22 Kapasitas Kabupaten Sukoharjo Per Kecamatan dalam Menghadapi Bencana Gempabumi No. Kecamatan Indeks Ketahana n Daerah (IKD) Tahun 2024 Indeks Ketahana n Daerah Transform asi (IKDT) Indeks Kesiapsiaga an Masyarakat (IKM) Indeks Kapasit as Kelas Kapasit as 1 Baki 0,63 0,53 0,51 0,52 Sedang 2 Bendosari 0,63 0,53 0,25 0,36 Sedang 3 Bulu 0,63 0,53 0,50 0,51 Sedang 4 Gatak 0,63 0,53 0,55 0,54 Sedang 5 Grogol 0,63 0,53 0,54 0,53 Sedang 6 Kartasura 0,63 0,53 0,42 0,46 Sedang 7 Mojolaban 0,63 0,53 0,65 0,60 Sedang 8 Nguter 0,63 0,53 0,49 0,51 Sedang 9 Polokarto 0,63 0,53 0,58 0,56 Sedang 10 Sukoharjo 0,63 0,53 0,80 0,69 Tinggi 0,00 50.000,00 100.000,00 150.000,00 200.000,00 Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Bencana Gempabumi Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi 115 No. Kecamatan Indeks Ketahana n Daerah (IKD) Tahun 2024 Indeks Ketahana n Daerah Transform asi (IKDT) Indeks Kesiapsiaga an Masyarakat (IKM) Indeks Kapasit as Kelas Kapasit as 11 Tawangsari 0,63 0,53 0,76 0,66 Tinggi 12 Weru 0,63 0,53 0,52 0,52 Sedang Kabupaten Sukoharjo 0,63 0,53 0,55 0,54 Sedang Sumber: Hasil Analisis IKD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 (sudah terverifikasi BNPB) dan IKM tingkat Kelurahan 2025. Tabel 3.22 menunjukkan kapasitas setiap Kecamatan terpapar bahaya Gempabumi. Perhitungan data tersebut didasarkan pada hasil gabungan ketahanan daerah dengan kesiapsiagaan masyarakat. Secara keseluruhan Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo memiliki kelas kapasitas sedang dan tinggi, secara rata-rata kapasitas di Kabupaten Sukoharjo masuk dalam kelas kapasitas sedang. Kelas kapasitas Kabupaten diperoleh dari nilai rata-rata kapasitas seluruh Kecamatan yang terpapar bahaya Gempabumi di Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan data tersebut menunjukkan bahwa perlunya peningkatan kapasitas daerah baik melalui masyarakat ataupun pemerintah sendiri untuk mengantisipasi kejadian bencana Gempabumi. 116
4.Risiko Tingkat risiko Gempabumi diperoleh dari hasil tingkat bahaya, kerentanan, kapasitas Gempabumi di Kabupaten Sukoharjo yang ditunjukkan dalam Tabel 3.23 berikut: Tabel 3.23 Kelas Risiko Gempabumi Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Risiko Luas Risiko (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 182,97 2.075,15 28,34 2.286,45 Sedang 2 Bendosari 1.228,66 4.314,13 36,48 5.579,27 Sedang 3 Bulu 2.371,38 2.225,07 5,58 4.602,03 Sedang 4 Gatak 191,35 1.811,40 24,03 2.026,77 Sedang 5 Grogol 953,74 2.151,47 41,83 3.147,04 Sedang 6 Kartasura 454,76 1.678,99 31,49 2.165,24 Sedang 7 Mojolaban 496,79 3.280,76 4,41 3.781,96 Sedang 8 Nguter 1.701,37 4.074,05 16,01 5.791,43 Sedang 9 Polokarto 1.271,27 5.464,21 13,95 6.749,43 Sedang 10 Sukoharjo 559,41 4.110,06 9,73 4.679,20 Sedang 11 Tawangsari 665,70 3.315,07 0,00 3.980,78 Sedang 12 Weru 1.137,82 3.375,66 10,89 4.524,37 Sedang Kabupaten Sukoharjo 11.215,24 37.876,02 222,72 49.313,98 Sedang Sumber: Hasil Analisis Bahaya, Kerentanan dan Kapasitas Bencana, 2025. Jika dilihat pada tabel di atas maka seluruh wilayah di Kabupaten Sukoharjo memiliki tingkat bahaya Tinggi terhadap bencana Gempabumi, dilihat dari segi bahaya memiliki tingkat sedang, namun memiliki kerentanan kelas tinggi dan kapasitas Kabupaten Sukoharjo yang menunjukkan tingkat sedang, maka risiko bencana terhadap bencana Gempabumi di Kabupaten Sukoharjo tergolong Tinggi. Kondisi wilayah Kabupaten Sukoharjo yang terdapat 3 sesar aktif yang mempengaruhi potensi gempabumi di Kabupaten Sukoharjo di pengaruhi oleh adanya sesar Merapi-Merbabu, Sesar Baribis Kendeng Segmen Demak dan 117 Subduksi lempeng di selatan Pulau Jawa. Kecamatan dengan luas risiko tertinggi adalah Kecamatan Polokarto dengan total luas 6.749,43 atau 13,69 % dari total luas risiko gempabumi (lihat Gambar 3.25). Potensi Gempabumi di wilayah Kabupaten Sukoharjo perlu adanya perhatian khusus bagi pemerintah daerah Kabupaten Sukoharjo, terkait arahan bangunan tahan gempa, penyiapan jalur evakuasi dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana Gempabumi. Berdasarkan analisis kajian risiko bencana gempabumi menunjukkan bahwa, seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo berpotensi berasakan gempabumi dengan magnitudo VI MMI sampai dengan VIII MMI (Badan Geologi, 2014). Gambar 3.25 Grafik Potensi Luas Kelas Risiko Gempabumi di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 0,00 1.000,00 2.000,00 3.000,00 4.000,00 5.000,00 6.000,00 Luas Risiko (Ha) Potensi Luas Risiko Bencana Gempabumi Rendah Sedang Tinggi 118 Gambar 3.26 Peta Bahaya Gempabumi Kabupaten Sukoharjo 119 Gambar 3.27 Peta Kerentanan Gempabumi Kabupaten Sukoharjo 120 Gambar 3.28 Peta Kapasitas Gempabumi Kabupaten Sukoharjo 121 Gambar 3.29 Peta Risiko Gempabumi Kabupaten Sukoharjo 122 B. Banjir
1.Bahaya Secara umum ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya banjir di Kabupaten Sukoharjo. Faktor-faktor tersebut adalah kondisi alam (letak geografis wilayah, kondisi toporafi, geometri sungai dan sedimentasi), peristiwa alam (curah hujan dan lamanya hujan, arus balik dari sungai utama), dan aktifitas manusia (pembudidayaan daerah dataran banjir, peruntukan tata ruang di dataran banjir yang tidak sesuai, belum adanya pola pengelolaan dan pengembangan dataran banjir, permukiman di bantaran sungai, sistem drainase yang tidak memadai, terbatasnya tindakan mitigasi banjir, kurangnya kesadaran masyarakat di sepanjang alur sungai, terbatasnya upaya pemeliharaan bangunan pengendali banjir). Posisi Kabupaten Sukoharjo yang dilewati langsung dengan sungai Bengawan Solo, menyebabkan potensi bencana banjir banyak di pengaruhi oleh keberadaan sungai tersebut pada sungai-sungai turunannya, penataan vegetasi di daerah hulu, pengendalian aliran air dan penataan ruang yang baik, untuk memastikan siklus air yang melewati sungai-sungai dapat di tampung dengan baik. Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap siklus air ini, menyebabkan kejadian bencana banjir di Kabupaten Sukoharjo terus meningkat sepanjang tahun 2011 – 2024. Hal ini disebabkan kurang baiknya sistem drainase dan banyaknya permukiman yang ada di dataran banjir, sehingga bencana banjir perlu menjadi perhatian serius dalam pengurangan risiko bencana baik dengan menyusun rencana kontigensi maupun upaya mitigasi untuk mengurangi dampak yang di timbulkan. Berdasarkan bentuk topografi Kabupaten Sukoharjo, faktor yang menyebabkan kejadian banjir sering terjadi adalah adanya siklus curah hujan tinggi dan daerah dataran rendah yang menampung aliran air dari perbukitan dan pegunungan di atasnya. Selain itu, terdapat pula faktor 123 manusia yaitu alih fungsi lahan di daerah tangkapan air hujan dari hutan lindung menjadi wilayah perkebunan dan juga drainase yang buruk di wilayah perkotaan. Dalam beberapa kondisi, banjir bisa menjadi bencana yang merusak lingkungan dan bahkan merenggut nyawa manusia. Oleh sebab itu, penanganan terhadap penyebab banjir selalu menjadi hal yang serius. Berdasarkan perhitungan parameter-parameter bahaya banjir, dapat ditentukan kelas bahaya dan besaran potensi luas bahaya di Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan parameter bahaya banjir tersebut, maka diperoleh potensi luas bahaya dan kelas bahaya banjir di Kabupaten Sukoharjo, yang ditampilkan pada Tabel 3.24. Tabel 3.24 Potensi Bahaya Banjir Per Kecamatan Di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Bahaya Luas Bahaya (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 439,65 559,24 66,86 1.065,75 Sedang 2 Bendosari 278,91 447,03 13,68 739,62 Sedang 3 Bulu 406,35 489,06 108,27 1.003,68 Sedang 4 Gatak 199,53 298,80 26,37 524,70 Sedang 5 Grogol 232,01 1.721,42 717,35 2.670,77 Sedang 6 Kartasura 238,77 311,58 47,43 597,78 Sedang 7 Mojolaban 497,79 644,97 586,15 1.728,91 Tinggi 8 Nguter 1.175,22 1.477,08 393,03 3.045,33 Sedang 9 Polokarto 188,73 362,79 46,62 598,14 Sedang 10 Sukoharjo 1.120,58 1.851,18 693,56 3.665,31 Tinggi 11 Tawangsari 632,25 1.027,53 940,68 2.600,46 Tinggi 12 Weru 355,77 785,25 296,28 1.437,30 Tinggi Kabupaten Sukoharjo 5.765,55 9.975,92 3.936,28 19.677,75 Tinggi Sumber: Hasil Analisis FAB DEM 2021, Penggunaan Lahan dan Peta Jaringan Sungai, 2025. Tabel 3.24 menunjukkan hasil pengkajian bahaya terhadap bencana banjir, maka diperoleh potensi luas bahaya banjir di Kabupaten Sukoharjo untuk 12 Kecamatan. Berdasarkan luas bahaya dan kelas bahaya berpengaruh besar terhadap seluruh Kecamatan dan historis kejadian 124 banjir di wilayah tersebut, maka dihasilkan luas bencana banjir di Kabupaten Sukoharjo total luas bahaya 19.677,75 ha yang berada pada kelas Tinggi. Kecamatan dengan potensi luasan bahaya banjir tertinggi adalah Kecamatan Sukoharjo yaitu seluas 3.665,31 Ha atau sekitar 18,63 % dari total luas wilayah bahaya banjir (Gambar 3.30). Gambar 3.30 Grafik Potensi Luas Area Bahaya Banjir di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025
2.Kerentanan Kajian kerentanan untuk bencana banjir di Kabupaten Sukoharjo didapatkan dari potensi penduduk terpapar dan kelompok rentan serta potensi kerugian, baik fisik, ekonomi, dan kerusakan lingkungan. Potensi jumlah penduduk terpapar dan potensi kerugian ini dianalisis dan kemudian ditampilkan dalam bentuk kelas kerentanan bencana banjir. Rekapitulasi potensi penduduk terpapar dan potensi kerugian yang berpotensi ditimbulkan bencana banjir di Kabupaten Sukoharjo dapat dilihat pada Tabel 3.25. 0,00 200,00 400,00 600,00 800,00 1.000,00 1.200,00 1.400,00 1.600,00 1.800,00 2.000,00 Luas Bahaya (Ha) Potensi Luas Bahaya Bencana Banjir Rendah Sedang Tinggi 125 Tabel 3.25 Potensi Penduduk Terpapar dan Kelompok Rentan Banjir Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No. Kecamatan Jumlah Penduduk Terpapar Potensi Penduduk Terpapar (jiwa) Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas Kelas 1 Baki 28.900 9.941 2.160 187 Tinggi 2 Bendosari 7.693 2.873 585 55 Tinggi 3 Bulu 7.978 2.995 597 81 Tinggi 4 Gatak 17.602 6.128 1.315 132 Tinggi 5 Grogol 94.667 32.789 7.077 362 Tinggi 6 Kartasura 32.972 11.364 2.465 126 Tinggi 7 Mojolaban 33.047 11.333 2.470 195 Tinggi 8 Nguter 28.193 10.691 2.107 254 Tinggi 9 Polokarto 8.241 2.971 617 55 Tinggi 10 Sukoharjo 56.005 19.491 4.186 281 Tinggi 11 Tawangsari 28.931 10.701 2.163 231 Tinggi 12 Weru 11.878 4.615 888 112 Tinggi Kabupaten Sukoharjo 356.106 125.895 26.628 2.071 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Jumlah Penduduk Dispendukcapil dan BPS Kabupaten Sukoharjo, Data Jumlah Difabel dan Penduduk Miskin Potensi Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, 2025. Kecamatan yang memiliki jumlah potensi penduduk terpapar tertinggi bahaya banjir adalah Kecamatan Grogol yaitu 94.667 jiwa atau sekitar 26,58 % dari total jumlah potensi penduduk terpapar (Gambar 3.31). Kecamatan Grogol juga memiliki potensi penduduk terdampak dengan kelompok umur rentan, potensi penduduk miskin terpapar dan potensi penduduk disabilitas tertinggi yaitu 32.789 jiwa kelompok umur rentan, 7.077 jiwa penduduk miskin dan 362 jiwa penduduk disabilitas penduduk berpotensi terpapar bencana banjir. (Gambar 3.32). Jumlah potensi penduduk kategori kelompok rentan dapat menggambarkan rasio jumlah penduduk kelompok rentan dan dapat digunakan sebagai acuan dalam merencanakan pemenuhan kebutuhan dasar logistik dalam rencana kontingensi banjir. 126 Gambar 3.31 Grafik Jumlah Potensi Penduduk Terpapar Banjir di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025. Gambar 3.32 Grafik Jumlah Potensi Penduduk Kelompok Rentan Terpapar Banjir Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 0 10.000 20.000 30.000 40.000 50.000 60.000 70.000 80.000 90.000 100.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Jumlah Penduduk Terpapar Bencana Banjir Jumlah Penduduk Terpapar 0 5.000 10.000 15.000 20.000 25.000 30.000 35.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Kelompok Penduduk Rentan Bencana Banjir Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas 127 Total kerugian bencana banjir di Kabupaten Sukoharjo merupakan rekapitulasi potensi kerugian fisik dan ekonomi dari seluruh wilayah terdampak bencana banjir. Untuk potensi kerugian bencana banjir dapat terlihat pada Tabel 3.26. Tabel 3.26 Potensi Kerugian Fisik, Ekonomi, dan Kerusakan Lingkungan untuk Bencana Banjir di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Potensi Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerusakan Lingkungan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas (ha) Kelas 1 Baki 18.680,00 22.659,48 41.339,48 Tinggi 0,00 Rendah 2 Bendosari 18.350,00 18.122,23 36.472,23 Tinggi 0,00 Rendah 3 Bulu 3.898,75 31.910,05 35.808,80 Tinggi 0,05 Rendah 4 Gatak 10.740,00 10.731,20 21.471,20 Tinggi 0,00 Rendah 5 Grogol 112.460,00 67.079,37 179.539,37 Tinggi 0,00 Rendah 6 Kartasura 28.607,50 7.581,54 36.189,04 Tinggi 0,00 Rendah 7 Mojolaban 33.320,00 76.733,47 110.053,47 Tinggi 0,00 Rendah 8 Nguter 15.663,75 83.897,38 99.561,13 Tinggi 0,27 Rendah 9 Polokarto 4.492,50 20.334,47 24.826,97 Tinggi 0,00 Rendah 10 Sukoharjo 34.240,00 152.234,26 186.474,26 Tinggi 0,00 Rendah 11 Tawangsari 17.328,75 142.732,82 160.061,57 Tinggi 0,27 Rendah 12 Weru 6.660,00 71.160,02 77.820,02 Tinggi 0,00 Rendah Kabupaten Sukoharjo 304.441,25 705.176,29 1.009.617,54 Tinggi 0,59 Rendah Sumber: Hasil Analisis Jumlah Rumah, Fasilitas Umum, Fasilitas Kritis, Lahan Produktif, PDRB Kabupaten Sukoharjo dan Luas Penggunaan Lahan, 2025. Potensi kerugian bencana banjir di Kabupaten Sukoharjo dilihat berdasarkan kombinasi Potensi kerugian fisik dan Potensi kerugian ekonomi. Total kerugian untuk bencana banjir adalah sebesar 1.009.617,54 Juta rupiah. Berdasarkan kajian dihasilkan kelas kerentanan bencana banjir di Kabupaten Sukoharjo adalah Tinggi. Secara terperinci, kerugian fisik adalah sebesar 304.441,25 juta rupiah, dan kerugian ekonomi sebesar 705.176,29 juta rupiah. Kecamatan dengan jumlah kerugian tertinggi adalah Kecamatan Sukoharjo yaitu sebesar 186.474,26 juta rupiah, yang 128 meliputi kerugian fisik sebesar 34.240,00 juta rupiah dan kerugian ekonomi sebesar 152.234,26 juta rupiah (Gambar 3.33). Potensi kerusakan lingkungan merupakan rekapitulasi potensi kerusakan lingkungan dari seluruh wilayah terdampak banjir. Kelas kerusakan lingkungan Kabupaten Sukoharjo dilihat berdasarkan kelas maksimum dari hasil kajian seluruh wilayah terdampak bencana banjir. Potensi kerusakan lingkungan bencana banjir di Kabupaten Sukoharjo adalah 0,59 Ha yang tergolong kelas rendah. Kecamatan terdampak potensi kerugian lingkungan terluas oleh bencana banjir terdapat di Kecamatan Tawangsari dan Nguter dengan luas 0,27 ha atau sekitar 46,15 % dari total keseluruhan luas potensi kerusakan lingkungan banjir (Gambar 3.34). Gambar 3.33 Grafik Jumlah Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Bencana Banjir Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data Kerugian Fisik dan Ekonomi, 2025 0,00 20.000,00 40.000,00 60.000,00 80.000,00 100.000,00 120.000,00 140.000,00 160.000,00 Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Bencana Banjir Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi 129 Gambar 3.34 Grafik Potensi Kerusakan Lingkungan Bencana Banjir di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data Kerusakan Lingkungan, 2025
3.Kapasitas Berdasarkan pengkajian kapasitas Kabupaten Sukoharjo dalam menghadapi bencana banjir, maka diperoleh kelas kapasitas dalam menghadapi bencana banjir. Hasil analisis kapasitas untuk bencana banjir dapat dilihat pada Tabel 3.27. Tabel 3.27 Kapasitas Kabupaten Sukoharjo Per Kecamatan Dalam Menghadapi Bencana Banjir No. Kecamatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2024 Indeks Ketahanan Daerah Transformas i (IKDT) Indeks Kesiapsiaga an Masyarakat (IKM) Indeks Kapasit as Kelas Kapasit as 1 Baki 0,63 0,53 0,55 0,54 Sedang 2 Bendosari 0,63 0,53 0,42 0,46 Sedang 3 Bulu 0,63 0,53 0,45 0,48 Sedang 4 Gatak 0,63 0,53 0,48 0,50 Sedang 5 Grogol 0,63 0,53 0,75 0,66 Sedang 6 Kartasura 0,63 0,53 0,40 0,45 Sedang 7 Mojolaban 0,63 0,53 0,70 0,63 Sedang 8 Nguter 0,63 0,53 0,68 0,62 Sedang 9 Polokarto 0,63 0,53 0,57 0,55 Sedang 0,00 0,05 0,10 0,15 0,20 0,25 0,30 Kerusakan Lingkungan (Ha) Potensi Kerusakan Lingkungan Bencana Banjir Potensi Kerusakan Lingkungan 130 No. Kecamatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2024 Indeks Ketahanan Daerah Transformas i (IKDT) Indeks Kesiapsiaga an Masyarakat (IKM) Indeks Kapasit as Kelas Kapasit as 10 Sukoharjo 0,63 0,53 0,81 0,70 Tinggi 11 Tawangsari 0,63 0,53 0,79 0,68 Tinggi 12 Weru 0,63 0,53 0,60 0,57 Sedang Kabupaten Sukoharjo 0,63 0,53 0,60 0,57 Sedang Sumber: Hasil Analisis IKD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 (sudah terverifikasi BNPB) dan IKM tingkat Kelurahan 2025. Tabel 3.27 menunjukkan kapasitas setiap Kecamatan terpapar bahaya banjir. Perhitungan data tersebut didasarkan pada hasil gabungan ketahanan daerah dengan kesiapsiagaan masyarakat. Secara keseluruhan Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo memiliki kelas kapasitas Sedang dan Tinggi, namun secara rata-rata kapasitas di Kabupaten Sukoharjo masuk dalam kelas kapasitas Sedang. Kelas kapasitas Kabupaten diperoleh dari nilai rata-rata kapasitas seluruh Kecamatan yang terpapar bahaya banjir di Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan data tersebut menunjukkan bahwa perlunya peningkatan kapasitas daerah baik melalui masyarakat ataupun pemerintah sendiri untuk mengantisipasi kejadian bencana banjir.
4.Risiko Tingkat risiko banjir diperoleh dari hasil tingkat bahaya, kerentanan, kapasitas banjir di Kabupaten Sukoharjo yang ditunjukkan dalam Tabel 3.28 berikut: Tabel 3.28 Kelas Risiko Banjir Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Risiko Luas Risko (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 345,95 718,00 1,80 1.065,75 Sedang 2 Bendosari 253,53 485,82 0,27 739,62 Sedang 3 Bulu 353,88 649,80 0,00 1.003,68 Sedang 131 No Kecamatan Risiko Luas Risko (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 4 Gatak 139,86 376,83 8,01 524,70 Sedang 5 Grogol 881,24 1.788,81 0,72 2.670,77 Sedang 6 Kartasura 137,61 427,95 32,22 597,78 Sedang 7 Mojolaban 471,85 1.254,53 2,52 1.728,91 Sedang 8 Nguter 1.351,44 1.693,26 0,63 3.045,33 Sedang 9 Polokarto 199,62 398,52 0,00 598,14 Sedang 10 Sukoharjo 1.006,08 2.657,79 1,44 3.665,31 Sedang 11 Tawangsari 693,81 1.906,20 0,45 2.600,46 Sedang 12 Weru 285,75 1.151,55 0,00 1.437,30 Sedang Kabupaten Sukoharjo 6.120,63 13.509,06 48,06 19.677,75 Sedang Sumber: Hasil Analisis Bahaya, Kerentanan dan Kapasitas Bencana, 2025. Jika dilihat pada tabel di atas maka mayoritas wilayah di Kabupaten Sukoharjo memiliki tingkat risiko sedang terhadap bencana banjir pada seluruh Kecamatan, pengambilan kesimpulan kelas risiko menggunakan kelas maksimum, sehingga risiko bencana banjir di Kabupaten Sukoharjo tergolong sedang (lihat Gambar 3.35). Total luas risiko bencana Banjir di Kabupaten Sukoharjo yaitu 19.677,75 Ha. Kecamatan yang memiliki luas risiko paling tinggi yaitu Kecamatan Sukoharjo dengan luas risiko 3.665,31 Ha atau 18,63 % dari luas total risiko bencana banjir. Potensi bahaya banjir dipengaruhi oleh wilayah yang berasosiasi dengan aliran sungai dan topografi yang landai. Berdasarkan peta bahaya, dapat dikatakan bahwa daerah yang memiliki tingkat bahaya yaitu di bagian tengah Kabupaten Sukoharjo di mana wilayahnya memiliki topografi yang datar sehingga potensi untuk tergenang cukup tinggi. Kejadian banjir di wilayah Kabupaten Sukoharjo terjadi hampir setiap tahun dan terjadi pada wilayah yang dilewati oleh sungai disebabkan badan sungai tidak mampu untuk menampung skenario curah hujan yang turun dan sangat di pengaruhi oleh Sungai Bengawan Solo. Karakteristik banjir di Kabupaten Sukoharjo, maksimal dengan ketinggian 1 – 2 meter dan menggenang hanya 132 12 jam seperti yang pernah terjadi di Desa Nusupan, Kecamatan Grogol pada Tahun 2022. Secara umum ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya banjir. Faktor-faktor tersebut adalah kondisi alam (letak geografis wilayah, kondisi toporafi, geometri sungai dan sedimentasi), peristiwa alam (curah hujan dan lamanya hujan, arus balik dari sungai utama, penurunan muka, pembendungan aliran sungai akibat longsor, sedimentasi dan aliran lahar dingin), dan aktifitas manusia (pembudidayaan daerah dataran banjir, peruntukan tata ruang di dataran banjir yang tidak sesuai, belum adanya pola pengelolaan dan pengembangan dataran banjir, permukiman di bantaran sungai, sistem drainase yang tidak memadai, terbatasnya tindakan mitigasi banjir, kurangnya kesadaran masyarakat di sepanjang alur sungai, penggundulan hutan di daerah hulu, terbatasnya upaya pemeliharaan bangunan pengendali banjir). Gambar 3.35 Grafik Potensi Luas Kelas Risiko Banjir di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 0,00 500,00 1.000,00 1.500,00 2.000,00 2.500,00 3.000,00 Luas Risiko (Ha) Potensi Luas Risiko Bencana Banjir Rendah Sedang Tinggi 133 Gambar 3.36 Peta Bahaya Banjir Kabupaten Sukoharjo 134 Gambar 3.37 Peta Kerentanan Banjir Kabupaten Sukoharjo 135 Gambar 3.38 Peta Kapasitas Banjir Kabupaten Sukoharjo 136 Gambar 3.39 Peta Risiko Banjir Kabupaten Sukoharjo 137 C. Tanah Longsor
1.Bahaya Tanah longsor merupakan salah satu tipe gerakan tanah yang bersifat cepat proses kejadiannya sehingga tergolong tipe bencana Rapid on-set. Gerakan tanah adalah perpindahan massa tanah atau batuan pada arah tegak, datar, atau miring dari kedudukannya semula, yang terjadi bila ada gangguan kesetimbangan pada saat itu. Berdasarkan data kejadian tanah longsor dari Pusdalops BPBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Tahun 2011 - 2024, tanah longsor merupakan salah satu bencana yang sering terjadi hampir setiap Tahunnya, tercatat kejadian tanah longsor terjadi 45 kali kejadian, Tipe longsoran yang umum di daerah seperti Sukoharjo, yang terletak di wilayah perbukitan rawan longsor, cenderung merupakan longsoran translasi (pergerakan massa tanah pada bidang gelincir rata/landai) dan rotasi, yang dipicu oleh hujan deras. Insiden longsor di Sukoharjo, seperti di Desa Kamal Kecamatan Bulu, sering kali berupa pergerakan tanah dan bebatuan yang menerjang dinding rumah warga. Tanah longsor di Kabupaten Sukoharjo dipengaruhi oleh faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong adalah faktor yang mempengaruhi kondisi material tanah atau batuan antara lain; tingginya intensitas hujan, kemiringan lereng, dan alih fungsi lahan. Sedangkan, faktor pemicu yang merupakan penyebab bergeraknya material di Kabupaten Sukoharjo antara lain; potensi gempabumi, getaran akibat kendaraan dan beban bangunan. Sebagai salah satu faktor pemicu terjadinya tanah longsor, Kondisi wilayah Kabupaten Sukoharjo yang terdapat 3 sesar aktif yang mempengaruhi potensi gempabumi di Kabupaten Sukoharjo di pengaruhi oleh adanya sesar Merapi-Merbabu, Sesar Baribis Kendeng Segmen Demak dan Subduksi lempeng di selatan Pulau Jawa juga mengakibatkan potensi tanah longsor tinggi di daerah tersebut. 138 Berdasarkan parameter bahaya tanah longsor tersebut, maka diperoleh potensi luas bahaya dan kelas bahaya tanah longsor di Kabupaten Sukoharjo, yang ditampilkan pada Tabel 3.29. Tabel 3.29 Potensi Bahaya Tanah Longsor Per Kecamatan Di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Bahaya Luas Bahaya (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki - - - - - 2 Bendosari 5,13 6,21 0,00 11,34 Sedang 3 Bulu 156,78 634,68 1.005,75 1.797,21 Tinggi 4 Gatak - - - - - 5 Grogol - - - - - 6 Kartasura - - - - - 7 Mojolaban - - - - - 8 Nguter 1,17 4,14 0,00 5,31 Sedang 9 Polokarto 47,52 76,50 1,35 125,37 Sedang 10 Sukoharjo - - - - - 11 Tawangsari 45,45 115,02 24,21 184,68 Sedang 12 Weru 174,51 294,66 76,50 545,67 Sedang Kabupaten Sukoharjo 430,56 1.131,21 1.107,81 2.669,58 Tinggi Keterangan (-) Kecamatan tidak ada potensi bahaya tanah longsor Sumber: Hasil Analisis FAB DEM 2021, Zona Kerentanan Gerakan Tanah, 2025. 139 Gambar 3.40 Grafik Potensi Luas Area Bahaya Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 Tabel 3.29 menunjukkan hasil pengkajian bahaya terhadap bencana Tanah Longsor, maka diperoleh potensi luas bahaya Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo untuk 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bendosari, Bulu, Nguter, Polokarto, Tawangsari dan Weru. Sedangkan 6 kecamatan lain tidak berpotensi terjadi longsor. Berdasarkan luas bahaya dan kelas bahaya berpengaruh besar terhadap seluruh Kecamatan dan historis kejadian Tanah Longsor di wilayah tersebut, maka dihasilkan luas bencana Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo total luas bahaya 2.669,58 ha yang berada pada kelas Tinggi. Kecamatan dengan luas bahaya tertinggi adalah Kecamatan Bahorok yaitu seluas 1.797,21 Ha atau sekitar 67,32 % dari total luas wilayah bahaya Tanah Longsor (Gambar 3.40).
2.Kerentanan Kajian kerentanan untuk bencana Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo didapatkan dari potensi penduduk terpapar dan kelompok rentan serta potensi kerugian, baik fisik, ekonomi, dan kerusakan lingkungan. Potensi jumlah penduduk terpapar dan potensi kerugian 0,00 200,00 400,00 600,00 800,00 1.000,00 1.200,00 Luas Bahaya (Ha) Potensi Luas Bahaya Bencana Tanah Longsor Rendah Sedang Tinggi 140 ini dianalisis dan kemudian ditampilkan dalam bentuk kelas kerentanan bencana Tanah Longsor. Rekapitulasi potensi penduduk terpapar dan potensi kerugian yang berpotensi ditimbulkan bencana Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo dapat dilihat pada Tabel 3.30. Tabel 3.30 Potensi Penduduk Terpapar dan Kelompok Rentan Tanah Longsor Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No. Kecamatan Jumlah Penduduk Terpapar Potensi Penduduk Terpapar (jiwa) Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas Kelas 1 Baki - - - - - 2 Bendosari 24 9 2 0 Rendah 3 Bulu 4.326 1.624 323 31 Sedang 4 Gatak - - - - - 5 Grogol - - - - - 6 Kartasura - - - - - 7 Mojolaban - - - - - 8 Nguter 0 0 0 0 Rendah 9 Polokarto 0 0 0 0 Rendah 10 Sukoharjo - - - - - 11 Tawangsari 541 200 40 4 Sedang 12 Weru 2.582 1.003 193 19 Tinggi Kabupaten Sukoharjo 7.472 2.836 559 54 Tinggi Keterangan (-) wilayah yang tidak memiliki potensi penduduk terpapar bencana tanah longsor Sumber: Hasil Analisis Jumlah Penduduk Dispendukcapil dan BPS Kabupaten Sukoharjo, Data Jumlah Difabel dan Penduduk Miskin Potensi Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, 2025. Kecamatan yang memiliki jumlah potensi penduduk terpapar tertinggi bahaya Tanah Longsor adalah Kecamatan Bulu yaitu 4.326 jiwa atau sekitar 57,89 % dari total jumlah potensi penduduk terpapar (Gambar 3.41). Kecamatan Bulu juga memiliki Potensi kelompok umur rentan, penduduk miskin dan penduduk disabilitas tertinggi yaitu 1.624, 323 dan 31 jiwa (Gambar 3.42). Potensi Penduduk terpapar menunjukkan null (-) artinya potensi bencana tanah longsor yang terjadi tidak ada. Sedangkan 141 potensi penduduk terpapar menunjukkan angka 0 (nol) artinya wilayah yang memiliki potensi tanah longsor tidak berada dalam wilayah permukiman dan tidak ada penduduk yang berpotensi terdampak bencana tanah longsor. Jumlah potensi penduduk kategori kelompok rentan dapat menggambarkan rasio jumlah penduduk kelompok rentan dan dapat digunakan sebagai acuan dalam merencanakan pemenuhan kebutuhan dasar logistik dalam rencana kontingensi Tanah Longsor. Gambar 3.41 Grafik Jumlah Potensi Penduduk Terpapar Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 0 500 1.000 1.500 2.000 2.500 3.000 3.500 4.000 4.500 5.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Jumlah Penduduk Terpapar Bencana Tanah Longsor Jumlah Penduduk Terpapar 142 Gambar 3.42 Grafik Jumlah Potensi Penduduk Kelompok Rentan Terpapar Tanah Longsor Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 Total kerugian bencana Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo merupakan rekapitulasi potensi kerugian fisik dan ekonomi dari seluruh wilayah terdampak bencana Tanah Longsor. Untuk potensi kerugian bencana Tanah Longsor dapat terlihat pada Tabel 3.31. Tabel 3.31 Potensi Kerugian Fisik, Ekonomi, dan Kerusakan Lingkungan untuk Bencana Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Potensi Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerusakan Lingkungan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas (ha) Kelas 1 Baki - - - - - - 2 Bendosari 12,50 16,72 29,22 Rendah 0,00 Rendah 3 Bulu 4.731,25 848,48 5.579,73 Sedang 1.178,37 Tinggi 4 Gatak - - - - - - 5 Grogol - - - - - - 6 Kartasura - - - - - - 7 Mojolaban - - - - - - 8 Nguter 0,00 1,45 1,45 Rendah 0,00 Rendah 9 Polokarto 0,00 400,16 400,16 Rendah 0,00 Rendah 10 Sukoharjo - - - - - - 0 200 400 600 800 1.000 1.200 1.400 1.600 1.800 JUmlah Penduduk (Jiwa) Potensi Kelompok Penduduk Rentan Bencana Tanah Longsor Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas 143 No Kecamatan Potensi Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerusakan Lingkungan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas (ha) Kelas 11 Tawangsari 435,00 889,27 1.324,27 Rendah 4,59 Rendah 12 Weru 1.337,50 1.804,07 3.141,57 Rendah 73,17 Rendah Kabupaten Sukoharjo 6.516,25 3.960,15 10.476,40 Sedang 1.256,13 Tinggi Keterangan (-) wilayah yang tidak memiliki potensi kerugian terhadap bencana tanah longsor Sumber: Hasil Analisis Jumlah Rumah, Fasilitas Umum, Fasilitas Kritis, Lahan Produktif, PDRB Kabupaten Sukoharjo dan Luas Penggunaan Lahan, 2025. Potensi kerugian bencana Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo dilihat berdasarkan kombinasi Potensi kerugian fisik dan Potensi kerugian ekonomi. Total kerugian untuk bencana Tanah Longsor adalah sebesar 10.476,40 Juta rupiah. Berdasarkan kajian dihasilkan kelas kerentanan bencana Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo adalah Sedang. Secara terperinci, kerugian fisik adalah sebesar 6.516,25 juta rupiah, dan kerugian ekonomi sebesar 3.960,15 juta rupiah. Kecamatan dengan jumlah kerugian tertinggi adalah Kecamatan Bulu yaitu sebesar 5.579,73 juta rupiah, yang meliputi kerugian fisik sebesar 4.731,25 juta rupiah dan kerugian ekonomi sebesar 848,48 juta rupiah (Gambar 3.43). 0,00 500,00 1.000,00 1.500,00 2.000,00 2.500,00 3.000,00 3.500,00 4.000,00 4.500,00 5.000,00 Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Bencana Tanah Longsor Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi 144 Gambar 3.43 Grafik Jumlah Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Bencana Tanah Longsor Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data Kerugian Fisik dan Ekonomi, 2025. Potensi kerusakan lingkungan merupakan rekapitulasi potensi kerusakan lingkungan dari seluruh wilayah terdampak Tanah Longsor. Kelas kerusakan lingkungan Kabupaten Sukoharjo dilihat berdasarkan kelas maksimum dari hasil kajian seluruh wilayah terdampak bencana Tanah Longsor. Potensi kerusakan lingkungan bencana Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo adalah 1.256,13 Ha yang tergolong kelas tinggi. Kecamatan terdampak potensi kerugian lingkungan bencana Tanah Longsor tertinggi adalah Kecamatan Bulu dengan luas 1.178,37 ha atau sekitar 77,73 % dari total keseluruhan luas potensi kerusakan lingkungan Tanah Longsor (Gambar 3.44). Kerugian Fisik, Ekonomi, dan Lingkungan menunjukkan null (-) artinya potensi bencana tanah longsor yang terjadi tidak ada, sedangkan kerugian fisik, ekonomi dan lingkungan menunjukkan angka 0 (nol) berarti potensi terjadinya tanah longsor di kawasan yang tidak menimbulkan kerusakan Fisik bangunan, Kerugian ekonomi produktif dan kerusakan lingkungan. 145 Gambar 3.44 Grafik Potensi Kerusakan Lingkungan Bencana Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data Kerusakan Lingkungan, 2025.
3.Kapasitas Berdasarkan pengkajian kapasitas Kabupaten Sukoharjo dalam menghadapi bencana Tanah Longsor, maka diperoleh kelas kapasitas dalam menghadapi bencana Tanah Longsor. Hasil analisis kapasitas untuk bencana Tanah Longsor dapat dilihat pada Tabel 3.32. Tabel 3.32 Kapasitas Kabupaten Sukoharjo Per Kecamatan Dalam Menghadapi Bencana Tanah Longsor No. Kecamatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2024 Indeks Ketahanan Daerah Transformasi (IKDT) Indeks Kesiapsiaga an Masyarakat (IKM) Indeks Kapasit as Kelas Kapasit as 1 Baki 0,63 0,53 0,35 0,42 Sedang 2 Bendosari 0,63 0,53 0,25 0,36 Sedang 3 Bulu 0,63 0,53 0,52 0,52 Sedang 4 Gatak 0,63 0,53 0,30 0,39 Sedang 5 Grogol 0,63 0,53 0,45 0,48 Sedang 6 Kartasura 0,63 0,53 0,35 0,42 Sedang 7 Mojolaban 0,63 0,53 0,46 0,49 Sedang 0,00 200,00 400,00 600,00 800,00 1.000,00 1.200,00 1.400,00 Kerusakan Lungkungan (Ha) Potensi Kerusakan Lingkungan Bencana Tanah Longsor Potensi Kerusakan Lingkungan 146 No. Kecamatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2024 Indeks Ketahanan Daerah Transformasi (IKDT) Indeks Kesiapsiaga an Masyarakat (IKM) Indeks Kapasit as Kelas Kapasit as 8 Nguter 0,63 0,53 0,48 0,50 Sedang 9 Polokarto 0,63 0,53 0,43 0,47 Sedang 10 Sukoharjo 0,63 0,53 0,65 0,60 Sedang 11 Tawangsari 0,63 0,53 0,65 0,60 Sedang 12 Weru 0,63 0,53 0,45 0,48 Sedang Kabupaten Sukoharjo 0,63 0,53 0,45 0,48 Sedang Sumber: Hasil Analisis IKD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 (sudah terverifikasi BNPB) dan IKM tingkat Kelurahan 2025. Tabel 3.32 menunjukkan kapasitas setiap Kecamatan terpapar bahaya Tanah Longsor. Perhitungan data tersebut didasarkan pada hasil gabungan ketahanan daerah dengan kesiapsiagaan masyarakat. Secara keseluruhan Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo memiliki kelas kapasitas Sedang. Kelas kapasitas Kabupaten diperoleh dari nilai rata-rata kapasitas seluruh Kecamatan yang terpapar bahaya Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan data tersebut menunjukkan bahwa perlunya peningkatan kapasitas daerah baik melalui masyarakat ataupun pemerintah sendiri untuk mengantisipasi kejadian bencana Tanah Longsor.
4.Risiko Tingkat risiko Tanah Longsor diperoleh dari hasil tingkat bahaya, kerentanan, kapasitas Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo yang ditunjukkan dalam Tabel 3.33 berikut: Tabel 3.33 Kelas Risiko Tanah Longsor Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Risiko Luas Risiko (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki - - - - - 147 No Kecamatan Risiko Luas Risiko (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 2 Bendosari 7,38 3,96 0,00 11,34 Sedang 3 Bulu 608,40 1.188,54 0,27 1.797,21 Sedang 4 Gatak - - - - - 5 Grogol - - - - - 6 Kartasura - - - - - 7 Mojolaban - - - - - 8 Nguter 4,59 0,72 0,00 5,31 Rendah 9 Polokarto 36,27 89,10 0,00 125,37 Sedang 10 Sukoharjo - - - - - 11 Tawangsari 85,86 98,82 0,00 184,68 Sedang 12 Weru 306,45 239,13 0,09 545,67 Sedang Kabupaten Sukoharjo 1.048,95 1.620,27 0,36 2.669,58 Sedang Keterangan (-) wilayah yang tidak memiliki risiko terhadap bencana tanah longsor Sumber: Hasil Analisis Bahaya, Kerentanan dan Kapasitas Bencana, 2025. Jika dilihat pada tabel di atas terdapat 6 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo yang memiliki terhadap bencana Tanah Longsor dengan tingkat sedang, dilihat dari segi bahaya Kabupaten Sukoharjo memiliki tingkat tinggi, dari segi kerentanan Kabupaten Sukoharjo memiliki tingakat tinggi, sedangkan kapasitas Kabupaten Sukoharjo yang menunjukkan tingkat sedang. Kabupaten Sukoharjo memiliki total luas risiko bencana tanah longsor yaitu 2.669,58 Ha, dengan risiko tertinggi terletak di Kecamatan Bulu dengan total luasan yaitu 1.797,21 Ha atau 67,32 % dari total risiko keseluruhan. Dalam pengambilan keputusan, nilai maksimum yang digunakan sehingga risiko bencana Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo tergolong Sedang. Kesimpulan kelas risiko di kecamatan tersebut tidak berarti seluruh wilayah Desa/Kecamatan yang berada di Kecamatan tersebut memiliki risiko Tanah Longsor sedang melainkan terdapat beberapa Desa/Kelurahan yang memiliki risiko bencana sedang (lihat Gambar 3.45). Potensi bahaya Tanah Longsor tinggi dipengaruhi oleh wilayah yang memiliki kemiringan lereng terjal dan kondisi jenis batuan 148 yang mudah longsor. Berdasarkan peta bahaya, dapat dikatakan bahwa daerah yang memiliki tingkat bahaya tinggi yaitu di potensi bahaya tanah longsor merupakan daerah perbukitan yang tersusun dari formasi geologi batuan gunungapi, dicirikan dengan adanya batuan besar dengan tekstur mudah lepas apabila terkena air atau goncangan. Untuk identifikasi longsor, penting untuk menentukan tipe dan penyebabnya, sehingga tindakan perbaikan atau pencegahan dapat dilakukan. Seringkali, tanda- tanda awal dari gerakan tanah yang berdekatan dengan jalan raya dapat dilihat dari adanya permukaan scrap (kadang-kadang tidak jelas, karena tertutup tumbuh-tumbuhan). Dibandingkan dengan erosi, kejadian longsor sering memberikan dampak yang bersifat langsung dalam waktu yang singkat dan menjadi bencana. Hal ini dikarenakan proses pelepasan, pengangkutan dan pergerakannya berlangsung dalam waktu yang cepat dengan material yang jauh lebih besar atau lebih banyak jika dibandingkan dengan kejadian erosi. Oleh karena itu pengetahuan, pengenalan dan identifikasi area-area yang berpotensi longsor menjadi sangat penting. Gambar 3.45 Grafik Potensi Luas Kelas Risiko Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025. 0,00 200,00 400,00 600,00 800,00 1.000,00 1.200,00 1.400,00 Luas Risiko (Ha) Potensi Luas Risiko Bencana Tanah Longsor Rendah Sedang Tinggi 149 Gambar 3.46 Peta Bahaya Tanah Longsor Kabupaten Sukoharjo 150 Gambar 3.47 Peta Kerentanan Tanah Longsor Kabupaten Sukoharjo 151 Gambar 3.48 Peta Kapasitas Tanah Longsor Kabupaten Sukoharjo 152 Gambar 3.49 Peta Risiko Tanah Longsor Kabupaten Sukoharjo 153 D. Kebakaran Hutan dan Lahan
1.Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan dan/atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik. Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sukoharjo tercatat pernah terjadi sebanyak 78 kali kejadian sepanjang Tahun 2011 – 2024 berdasarkan data pusdalops BPBD Kabupaten Sukoharjo. Penyebab kebakaran hutan dibagi menjadi dua, yakni alam dan ulah manusia. Alam berisiko menyebabkan kebakaran ketika musim kemarau panjang, sementara ulah manusia bisa menjadi penyebab kebakaran hutan karena pola tanam membuka lahan dengan metode membakar dedaunan. Kebakaran hutan yang tak terkendali dapat menyebabkan hilangnya habitat makhluk hidup. Kebakaran hutan dapat menghanguskan vegetasi dan berbagai tempat bersarang hewan, membuat hewan dan tumbuhan kehilangan habitatnya. Metode analisis penentuan bahaya kebakaran hutan dan lahan dilakukan dengan cara menganalisis jenis hutan dan lahan, curah hujan tahunan dan jenis tanah yang ada di kawasan Hutan dan lahan. Berdasarkan parameter bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut, maka diperoleh potensi luas bahaya dan kelas bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sukoharjo, yang ditampilkan pada Tabel 3.34. Tabel 3.34 Potensi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan Per Kecamatan Di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Bahaya Luas Bahaya (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 0,00 1.379,79 0,00 1.379,79 Sedang 2 Bendosari 0,00 3.852,81 0,00 3.852,81 Sedang 3 Bulu 0,00 3.274,92 0,00 3.274,92 Sedang 4 Gatak 0,00 1.365,84 0,00 1.365,84 Sedang 154 No Kecamatan Bahaya Luas Bahaya (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 5 Grogol 0,00 1.230,48 13,23 1.243,71 Sedang 6 Kartasura 0,00 813,96 0,00 813,96 Sedang 7 Mojolaban 0,00 2.444,85 74,79 2.519,64 Sedang 8 Nguter 0,00 3.852,72 0,00 3.852,72 Sedang 9 Polokarto 0,00 4.818,42 34,02 4.852,44 Sedang 10 Sukoharjo 0,00 2.699,19 338,40 3.037,59 Sedang 11 Tawangsari 0,00 2.630,16 0,00 2.630,16 Sedang 12 Weru 0,00 2.235,33 639,99 2.875,32 Tinggi Kabupaten Sukoharjo 0,00 30.598,47 1.100,43 31.698,90 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Jenis Hutan dan Lahan, FAB DEM, 2021, Jarak Pemukiman. 2025. Tabel 3.34 menunjukkan hasil pengkajian bahaya terhadap bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, maka diperoleh potensi luas bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sukoharjo untuk 12 Kecamatan, luas bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sukoharjo total luas bahaya 31.698,90 ha yang berada pada kelas Tinggi. Kecamatan dengan luas bahaya tertinggi adalah Kecamatan Polokarto yaitu seluas 4.852,44 Ha atau sekitar 9,58 % dari total luas wilayah bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Gambar 3.50). Gambar 3.50 Grafik Potensi Luas Area Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 0,00 2.000,00 4.000,00 6.000,00 Luas Bahaya (Ha) Potensi Luas Bahaya Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Rendah Sedang Tinggi 155
2.Kerentanan Kajian kerentanan untuk bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sukoharjo dipengaruhi oleh kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan. Sedangkan, potensi penduduk terpapar dan kerugian fisik tidak mempengaruhi bahaya kebakaran hutan dan lahan, karena diasumsikan bencana ini terjadi di wilayah yang jauh dari pemukiman penduduk dan tidak ada bangunan fisik yang ada berpotensi terdampak di wilayah tersebut. Total kerugian bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sukoharjo merupakan hasil dati potensi kerugian ekonomi dari seluruh wilayah terdampak bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Untuk potensi kerugian bencana Kebakaran Hutan dan Lahan dapat terlihat pada Tabel 3.35. Potensi kerugian bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sukoharjo dilihat berdasarkan Potensi kerugian ekonomi. Total kerugian untuk bencana Kebakaran Hutan dan Lahan adalah sebesar 1.204.102,15 Juta rupiah. Berdasarkan kajian dihasilkan kelas kerentanan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sukoharjo adalah Tinggi yang di dapatkan dari Kerugian ekonomi. Kecamatan dengan jumlah kerugian tertinggi adalah Kecamatan Sukoharjo yaitu 175.838,63 juta rupiah (Gambar 3.51). Tabel 3.35 Potensi Kerugian Fisik, Ekonomi, dan Kerusakan Lingkungan untuk Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Potensi Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerusakan Lingkungan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas (ha) Kelas 1 Baki - 69.558,59 69.558,59 Tinggi 0,00 Rendah 2 Bendosari - 118.440,56 118.440,56 Tinggi 0,00 Rendah 3 Bulu - 67.281,07 67.281,07 Tinggi 786,78 Tinggi 4 Gatak - 68.758,01 68.758,01 Tinggi 0,00 Rendah 5 Grogol - 53.649,86 53.649,86 Tinggi 0,00 Rendah 156 No Kecamatan Potensi Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerusakan Lingkungan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas (ha) Kelas 6 Kartasura - 28.447,39 28.447,39 Tinggi 1,22 Rendah 7 Mojolaban - 132.294,84 132.294,84 Tinggi 0,00 Rendah 8 Nguter - 98.152,66 98.152,66 Tinggi 0,14 Rendah 9 Polokarto - 133.821,27 133.821,27 Tinggi 0,00 Rendah 10 Sukoharjo - 175.838,63 175.838,63 Tinggi 0,00 Rendah 11 Tawangsari - 109.107,67 109.107,67 Tinggi 7,11 Rendah 12 Weru - 148.751,60 148.751,60 Tinggi 91,89 Rendah Kabupaten Sukoharjo - 1.204.102,15 1.204.102,15 Tinggi 887,13 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Jumlah Rumah, Fasilitas Umum, Fasilitas Kritis, Lahan Produktif, PDRB Kabupaten Sukoharjo dan Luas Penggunaan Lahan, 2025. Gambar 3.51 Grafik Jumlah Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data Kerugian Fisik dan Ekonomi, 2025 Potensi kerusakan lingkungan merupakan rekapitulasi potensi kerusakan lingkungan dari seluruh wilayah terdampak Kebakaran Hutan 0 50000 100000 150000 200000 Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi 157 dan Lahan. Kelas kerusakan lingkungan Kabupaten Sukoharjo dilihat berdasarkan kelas maksimum dari hasil kajian seluruh wilayah terdampak bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Potensi kerusakan lingkungan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sukoharjo adalah 887,13 Ha yang tergolong kelas tinggi. Kecamatan terdampak potensi kerugian lingkungan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan tertinggi adalah Kecamatan Bulu dengan luas 786,78 ha atau sekitar 88,69 % dari total keseluruhan luas potensi kerusakan lingkungan Kebakaran Hutan dan Lahan (Gambar 3.52). Gambar 3.52 Grafik Potensi Kerusakan Lingkungan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data Kerusakan Lingkungan, 2025
3.Kapasitas Berdasarkan pengkajian kapasitas Kabupaten Sukoharjo dalam menghadapi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, maka diperoleh kelas kapasitas dalam menghadapi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Hasil 0,00 100,00 200,00 300,00 400,00 500,00 600,00 700,00 800,00 900,00 Kelusakan Lingkungan (Ha) Potensi Kerusakan Lingkungan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Potensi Kerusakan Lingkungan 158 analisis kapasitas untuk bencana Kebakaran Hutan dan Lahan dapat dilihat pada Tabel 3.36. Tabel 3.36 Kapasitas Kabupaten Sukoharjo Per Kecamatan Dalam Menghadapi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan No. Kecamatan Indeks Ketahana n Daerah (IKD) Tahun 2024 Indeks Ketahana n Daerah Transform asi (IKDT) Indeks Kesiapsiaga an Masyarakat (IKM) Indeks Kapasit as Kelas Kapasit as 1 Baki 0,63 0,53 0,45 0,48 Sedang 2 Bendosari 0,63 0,53 0,27 0,37 Sedang 3 Bulu 0,63 0,53 0,53 0,53 Sedang 4 Gatak 0,63 0,53 0,31 0,40 Sedang 5 Grogol 0,63 0,53 0,45 0,48 Sedang 6 Kartasura 0,63 0,53 0,58 0,56 Sedang 7 Mojolaban 0,63 0,53 0,45 0,48 Sedang 8 Nguter 0,63 0,53 0,36 0,43 Sedang 9 Polokarto 0,63 0,53 0,46 0,49 Sedang 10 Sukoharjo 0,63 0,53 0,69 0,62 Sedang 11 Tawangsari 0,63 0,53 0,89 0,74 Tinggi 12 Weru 0,63 0,53 0,44 0,47 Sedang Kabupaten Sukoharjo 0,63 0,53 0,49 0,50 Sedang Sumber: Hasil Analisis IKD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 (sudah terverifikasi BNPB) dan IKM tingkat Kelurahan 2025. Tabel 3.36 menunjukkan kapasitas setiap Kecamatan terpapar bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan. Perhitungan data tersebut didasarkan pada hasil gabungan ketahanan daerah dengan kesiapsiagaan masyarakat. Secara keseluruhan Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo memiliki kelas kapasitas sedang dan tinggi. Kelas kapasitas Kabupaten diperoleh dari nilai rata-rata kapasitas seluruh Kecamatan yang terpapar bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sukoharjo yaitu termasuk dalam kelas sedang. Berdasarkan data tersebut menunjukkan bahwa perlunya peningkatan kapasitas daerah baik melalui masyarakat 159 ataupun pemerintah sendiri untuk mengantisipasi kejadian bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.
4.Risiko Tingkat risiko Kebakaran Hutan dan Lahan diperoleh dari hasil tingkat bahaya, kerentanan, kapasitas Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sukoharjo yang ditunjukkan dalam Tabel 3.37 berikut: Tabel 3.37 Kelas Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Risiko Luas Risiko (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 203,13 891,54 285,12 1.379,79 Tinggi 2 Bendosari 688,14 954,09 2.210,58 3.852,81 Tinggi 3 Bulu 354,60 1.829,97 1.090,35 3.274,92 Tinggi 4 Gatak 194,67 416,34 754,83 1.365,84 Tinggi 5 Grogol 323,55 810,00 110,16 1.243,71 Tinggi 6 Kartasura 329,49 292,05 192,42 813,96 Tinggi 7 Mojolaban 348,39 1.525,05 646,20 2.519,64 Tinggi 8 Nguter 1.024,74 1.005,93 1.822,05 3.852,72 Tinggi 9 Polokarto 826,29 2.290,50 1.735,65 4.852,44 Tinggi 10 Sukoharjo 376,65 2.201,04 459,90 3.037,59 Tinggi 11 Tawangsari 419,31 2.210,85 0,00 2.630,16 Sedang 12 Weru 469,98 1.640,79 764,55 2.875,32 Tinggi Kabupaten Sukoharjo 5.558,94 16.068,15 10.071,81 31.698,90 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Bahaya, Kerentanan dan Kapasitas Bencana, 2025. Jika dilihat pada tabel di atas maka seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Sukoharjo memiliki tingkat bahaya yang tinggi terhadap bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, dilihat dari segi bahaya Kabupaten Sukoharjo menunjukkan tingkat sedang, dilihat dari segi kerentanan Kabupaten Sukoharjo menunjukkan tingkat tinggi, sedangkan dilihat dari segi kapasitas Kabupaten Sukoharjo yang menunjukkan tingkat Sedang, risiko bencana terhadap bencana Kebakaran Hutan dan Lahan tinggi terdapat di 8 kecamatan dari 12 kecamatan yang berpotensi terdampak 160 bencana kebakaran hutan dan lahan. Tingginya kelas risiko di Kecamatan tersebut tidak berarti seluruh wilayah Desa/Kelurahan yang berada di Kecamatan tersebut memiliki risiko Kebakaran Hutan dan Lahan tinggi melainkan terdapat beberapa wilayah Desa/Kecamatan yang memiliki risiko bencana tinggi karena Kebakaran Hutan dan Lahan merupakan salah satu bencana yang terjadi hampir di setiap tahun di lokasi tersebut (lihat Gambar 3.53). Luas risiko bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sukoharjo yaitu 31.698,90 Ha dengan kecamatan yang memiliki luas tertinggi yaitu Kecamatan Polokarto dengan luas risiko 4.852,44 Ha atau 9,58% dari luas risiko kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sukoharjo. Gambar 3.53 Grafik Potensi Luas Kelas Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 Kebakaran hutan dapat didefinisikan sebagai pembakaran atau kebakaran tanaman yang tidak terkendali dan tidak ditentukan dalam pengaturan alami seperti hutan, padang rumput, semak belukar, atau tundra, yang mengonsumsi bahan bakar alami dan menyebar berdasarkan kondisi lingkungan (misalnya, angin, topografi). Bahan bakar, oksigen, dan 0,00 500,00 1.000,00 1.500,00 2.000,00 2.500,00 Luas Risiko (Ha) Potensi Luas Risiko Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Rendah Sedang Tinggi 161 sumber panas membantu penyebaran kebakaran hutan. Bahan bakar adalah bahan yang mudah terbakar di sekitar api, termasuk pohon, rumput, semak, dan bahkan rumah. Semakin besar beban bahan bakar suatu daerah, semakin hebat apinya. Udara memasok oksigen yang dibutuhkan api untuk membakar. Sumber panas membantu memicu kebakaran hutan dan membawa bahan bakar ke suhu yang cukup panas untuk menyala. Untuk cara mencegah terjadinya kebakaran, yang bisa kita kontrol adalah yang berasal dari ulah manusia. Mendidik masyarakat dan menciptakan kesadaran tentang kebakaran hutan adalah cara pertama yang harus dilakukan. Diperlukan juga peningkatan sistem deteksi kebakaran dan menara pengawas dan jaringan untuk komunikasi. Sebagian besar kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sukoharjo disebabkan oleh adanya aktivitas manusia dalam pembakaran sampah yg dekat dengan posisi lahan kering, kelalaian lain yaitu pada saat aktivitas pembakaran tersebut tidak di awasi sehingga menyambar ke lahan kering di sekitarnya. 162 Gambar 3.54 Peta Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Sukoharjo 163 Gambar 3.55 Peta Kerentanan Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Sukoharjo 164 Gambar 3.56 Peta Kapasitas Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Sukoharjo 165 Gambar 3.57 Peta Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Sukoharjo 166 E. Kekeringan
1.Bahaya Kekeringan yang terjadi di diakibatkan oleh faktor alam dan Non alam, faktor alam yaitu karena faktor meteorologis dan hidrologis. Berdasarkan faktor meteorologis kekeringan berkaitan dengan tingkat curah hujan dibawah normal dalam satu musim di suatu kawasan. Kekeringan ini berkaitan dengan kekurangan pasokan air permukaan dan air tanah. Ada tenggang waktu mulai berkurangnya hujan sampai menurunya elevasi air sungai, waduk, danau dan elevasi muka air tanah. Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo disebabkan karena suatu wilayah tidak mengalami hujan atau kemarau dalam kurun waktu yang cukup lama atau curah hujan di bawah normal, sehingga kandungan air di dalam tanah berkurang atau bahkan tidak ada. Bencana Kekeringan merupakan bencana yang dapat terjadi di Kabupaten Sukoharjo setiap tahunnya, sehingga dalam upaya pengelolaan risiko bencana, bencana kekeringan menjadi bencana prioritas yang harus di tangani, sehingga dapat mengurangi biaya pendistribusian air bersih saat musim kemarau. Berdasarkan parameter bahaya Kekeringan tersebut, maka diperoleh potensi luas bahaya dan kelas bahaya Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo, yang ditampilkan pada Tabel 3.38. Tabel 3.38 Potensi Bahaya Kekeringan Per Kecamatan Di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Bahaya Luas Bahaya (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 0,00 2.286,45 0,00 2.286,45 Sedang 2 Bendosari 0,00 5.579,27 0,00 5.579,27 Sedang 3 Bulu 0,00 4.602,03 0,00 4.602,03 Sedang 4 Gatak 0,00 2.026,77 0,00 2.026,77 Sedang 5 Grogol 0,00 3.147,04 0,00 3.147,04 Sedang 6 Kartasura 0,00 2.165,24 0,00 2.165,24 Sedang 7 Mojolaban 0,00 3.781,96 0,00 3.781,96 Sedang 167 No Kecamatan Bahaya Luas Bahaya (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 8 Nguter 0,00 5.791,43 0,00 5.791,43 Sedang 9 Polokarto 0,00 6.749,43 0,00 6.749,43 Sedang 10 Sukoharjo 0,00 4.679,20 0,00 4.679,20 Sedang 11 Tawangsari 0,00 3.980,78 0,00 3.980,78 Sedang 12 Weru 0,00 4.524,37 0,00 4.524,37 Sedang Kabupaten Sukoharjo 0,00 49.313,98 0,00 49.313,98 Sedang Sumber: Hasil Analisis metode SPEI-12 Bahaya Kekeringan , 2025. Tabel 3.38 menunjukkan hasil pengkajian bahaya terhadap bencana Kekeringan, maka diperoleh potensi luas bahaya Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo untuk 12 Kecamatan. Berdasarkan luas bahaya dan kelas bahaya berpengaruh besar terhadap seluruh Kecamatan dan historis kejadian Kekeringan di wilayah tersebut, maka dihasilkan luas bencana Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo total luas bahaya 49.313,98 ha yang berada pada kelas sedang. Kecamatan dengan luas bahaya tertinggi adalah Kecamatan Polokarto yaitu seluas 6.749,43 Ha atau sekitar 13,69 % dari total luas wilayah bahaya Kekeringan (Gambar 3.58). Gambar 3.58 Grafik Potensi Luas Area Bahaya Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 0,00 1.000,00 2.000,00 3.000,00 4.000,00 5.000,00 6.000,00 7.000,00 8.000,00 Luas Hahaya (Ha) Potensi Luas Bahaya Bencana Kekeringan Rendah Sedang Tinggi 168
2.Kerentanan Bencana Kekeringan berpotensi terjadi pada seluruh wilayah di Kabupaten Sukoharjo, sehingga dalam penentuan kerentanan terhadap bahaya kekeringan dalam kajian kerentanan sosial menunjukkan bahwa seluruh penduduk di Kabupaten Sukoharjo berpotensi terdampak bencana kekeringan. Kajian kerentanan untuk bencana Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo didapatkan dari potensi penduduk terpapar dan kelompok rentan serta potensi kerugian, baik fisik, ekonomi, dan kerusakan lingkungan. Potensi jumlah penduduk terpapar dan potensi kerugian ini dianalisis dan kemudian ditampilkan dalam bentuk kelas kerentanan bencana Kekeringan. Rekapitulasi potensi penduduk terpapar dan potensi kerugian yang berpotensi ditimbulkan bencana Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo dapat dilihat pada Tabel 3.39. Tabel 3.39 Potensi Penduduk Terpapar dan Kelompok Rentan Kekeringan Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No. Kecamatan Jumlah Penduduk Terpapar Potensi Penduduk Terpapar (jiwa) Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas Kelas 1 Baki 72.678 25.746 5.404 263 Tinggi 2 Bendosari 65.180 23.090 4.847 337 Tinggi 3 Bulu 37.179 13.171 2.765 327 Tinggi 4 Gatak 54.532 19.318 4.055 196 Tinggi 5 Grogol 121.870 43.172 9.062 318 Tinggi 6 Kartasura 111.984 39.670 8.327 352 Tinggi 7 Mojolaban 93.242 33.031 6.934 312 Tinggi 8 Nguter 56.015 19.843 4.165 334 Tinggi 9 Polokarto 88.708 31.425 6.596 315 Tinggi 10 Sukoharjo 100.179 35.488 7.449 329 Tinggi 11 Tawangsari 56.995 20.190 4.238 353 Tinggi 12 Weru 57.910 20.515 4.306 384 Tinggi Kabupaten Sukoharjo 916.472 324.659 68.150 3.820 Tinggi 169 Sumber: Hasil Analisis Jumlah Penduduk Dispendukcapil dan BPS Kabupaten Sukoharjo, Data Jumlah Difabel dan Penduduk Miskin Potensi Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, 2025. Kecamatan yang memiliki jumlah potensi penduduk terpapar tertinggi bahaya Kekeringan adalah Kecamatan Grogol yaitu 121.870 jiwa atau sekitar 13,30 % dari total jumlah potensi penduduk terpapar (Gambar 3.59). Kecamatan Grogol juga memiliki potensi kelompok umur rentan dan potensi penduduk miskin terdampak tertinggi yaitu 43.172 dan 9.062 jiwa. Potensi penduduk terpapar kelompok penduduk disabilitas terdampak bencana kekeringan terbanyak berada di Kecamatan Weru sejumlah 384 jiwa (Gambar 3.60). Jumlah potensi penduduk kategori kelompok rentan dapat menggambarkan rasio jumlah penduduk kelompok rentan dan dapat digunakan sebagai acuan dalam merencanakan pemenuhan kebutuhan dasar logistik dalam rencana kontingensi Kekeringan. Gambar 3.59 Grafik Jumlah Potensi Penduduk Terpapar Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 0 20.000 40.000 60.000 80.000 100.000 120.000 140.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Penduduk Terpapar Bencana Kekeringan Jumlah Penduduk Terpapar 170 Gambar 3.60 Grafik Jumlah Potensi Penduduk Kelompok Rentan Terpapar Kekeringan Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 Total kerugian bencana Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo merupakan ekonomi dari seluruh wilayah terdampak bencana Kekeringan, karena dalam penentuan kerugian bencana kekeringan tidak di pengaruhi oleh kerugian fisik artinya bencana kekeringan tidak mempengaruhi kerentanan fisik yang ada. Untuk potensi kerugian bencana Kekeringan dapat terlihat pada Tabel 3.40. Tabel 3.40 Potensi Kerugian Fisik, Ekonomi, dan Kerusakan Lingkungan untuk Bencana Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Potensi Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerusakan Lingkungan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas (ha) Kelas 1 Baki - 72.883,82 72.883,82 Tinggi 0,00 Rendah 2 Bendosari - 122.697,58 122.697,58 Tinggi 0,00 Rendah 3 Bulu - 68.657,35 68.657,35 Tinggi 840,33 Tinggi 4 Gatak - 71.498,00 71.498,00 Tinggi 0,00 Rendah 5 Grogol - 59.368,64 59.368,64 Tinggi 0,00 Rendah 6 Kartasura - 31.698,14 31.698,14 Tinggi 3,38 Rendah 0 5.000 10.000 15.000 20.000 25.000 30.000 35.000 40.000 45.000 50.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Kelompok Penduduk Rentan Bencana Kekeringan Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas 171 No Kecamatan Potensi Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerusakan Lingkungan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas (ha) Kelas 7 Mojolaban - 132.367,64 132.367,64 Tinggi 0,00 Rendah 8 Nguter - 101.256,39 101.256,39 Tinggi 0,27 Rendah 9 Polokarto - 135.832,24 135.832,24 Tinggi 0,00 Rendah 10 Sukoharjo - 160.738,71 160.738,71 Tinggi 0,00 Rendah 11 Tawangsari - 110.779,41 110.779,41 Tinggi 8,10 Rendah 12 Weru - 121.036,42 121.036,42 Tinggi 113,90 Rendah Kabupaten Sukoharjo - 1.188.814,35 1.188.814,35 Tinggi 965,97 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Jumlah Rumah, Fasilitas Umum, Fasilitas Kritis, Lahan Produktif, PDRB Kabupaten Sukoharjo dan Luas Penggunaan Lahan, 2025. Potensi kerugian bencana Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo dilihat berdasarkan potensi kerugian ekonomi dan tidak dipengaruhi oleh potensi kerugian fisik. Total kerugian untuk bencana Kekeringan adalah sebesar 1.188.814,35 Juta rupiah. Berdasarkan kajian dihasilkan kelas kerentanan bencana Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo adalah Tinggi, yang berasal dari potensi kerugian ekonomi. Kecamatan dengan jumlah kerugian tertinggi adalah Kecamatan Sukoharjo yaitu sebesar 160.738,71 juta rupiah yang berasal dari potensi kerugian ekonomi (Gambar 3.61). Potensi kerusakan lingkungan merupakan rekapitulasi potensi kerusakan lingkungan dari seluruh wilayah terdampak Kekeringan. Kelas kerusakan lingkungan Kabupaten Sukoharjo dilihat berdasarkan kelas maksimum dari hasil kajian seluruh wilayah terdampak bencana Kekeringan. Potensi kerusakan lingkungan bencana Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo adalah 965,97 Ha yang tergolong kelas tinggi. Kecamatan terdampak potensi kerugian lingkungan bencana Kekeringan tertinggi adalah Kecamatan Bulu dengan luas 840,33 ha atau sekitar 86,99 % dari total keseluruhan luas potensi kerusakan lingkungan Kekeringan 172 (Gambar 3.62). Kelas kerusakan lingkungan Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo adalah tinggi. Gambar 3.61 Grafik Jumlah Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Bencana Kekeringan Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data Kerugian Fisik dan Ekonomi, 2025. Gambar 3.62 Grafik Potensi Kerusakan Lingkungan Bencana Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data Kerusakan Lingkungan, 2025. 0 20000 40000 60000 80000 100000 120000 140000 160000 180000 Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerugian Ekonomi Bencana Kekeringan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi 0,00 100,00 200,00 300,00 400,00 500,00 600,00 700,00 800,00 900,00 Kerusakan Lingkungan (Ha) Potensi Kerusakan Lingkungan Bencana Kekeringan Potensi Kerusakan Lingkungan 173
3.Kapasitas Berdasarkan pengkajian kapasitas Kabupaten Sukoharjo dalam menghadapi bencana Kekeringan, maka diperoleh kelas kapasitas dalam menghadapi bencana Kekeringan. Hasil analisis kapasitas untuk bencana Kekeringan dapat dilihat pada Tabel 3.41. Tabel 3.41 Kapasitas Kabupaten Sukoharjo Per Kecamatan Dalam Menghadapi Bencana Kekeringan No. Kecamatan Indeks Ketahana n Daerah (IKD) Tahun 2024 Indeks Ketahana n Daerah Transform asi (IKDT) Indeks Kesiapsiagaa n Masyarakat (IKM) Indeks Kapasit as Kelas Kapasit as 1 Baki 0,63 0,53 0,28 0,38 Sedang 2 Bendosari 0,63 0,53 0,21 0,34 Sedang 3 Bulu 0,63 0,53 0,43 0,47 Sedang 4 Gatak 0,63 0,53 0,27 0,37 Sedang 5 Grogol 0,63 0,53 0,34 0,41 Sedang 6 Kartasura 0,63 0,53 0,32 0,40 Sedang 7 Mojolaban 0,63 0,53 0,33 0,41 Sedang 8 Nguter 0,63 0,53 0,25 0,36 Sedang 9 Polokarto 0,63 0,53 0,35 0,42 Sedang 10 Sukoharjo 0,63 0,53 0,60 0,57 Sedang 11 Tawangsari 0,63 0,53 0,50 0,51 Sedang 12 Weru 0,63 0,53 0,46 0,49 Sedang Kabupaten Sukoharjo 0,63 0,53 0,36 0,43 Sedang Sumber: Hasil Analisis IKD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 (sudah terverifikasi BNPB) dan IKM tingkat Kelurahan 2025. Tabel 3.41 menunjukkan kapasitas setiap Kecamatan terpapar bahaya Kekeringan. Perhitungan data tersebut didasarkan pada hasil gabungan ketahanan daerah dengan kesiapsiagaan masyarakat. Secara keseluruhan Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo memiliki kelas kapasitas Sedang. Kelas kapasitas Kabupaten diperoleh dari nilai rata-rata kapasitas seluruh Kecamatan yang terpapar bahaya Kekeringan di Kabupaten 174 Sukoharjo. Berdasarkan data tersebut menunjukkan bahwa perlunya peningkatan kapasitas daerah baik melalui masyarakat ataupun pemerintah sendiri untuk mengantisipasi kejadian bencana Kekeringan.
4.Risiko Upaya Mitigasi bencana kekeringan dapat dilakukan dengan pembangunan embung untuk menjaga ketersediaan air bersih saat musim kemarau, penyediaan anggaran khusus untuk pengembangan/perbaikan jaringan pengamatan iklim pada daerah-daerah rawan kekeringan, memberikan sistem reward dan punishment bagi masyarakat yang melakukan upaya konservasi dan rehabilitasi sumber daya air dan hutan/lahan, meningkatkan pemerataan ketersediaan PDAM di seluruh Kecamatan dan mensosialisasikan dan memfasilitasi pembuatan Penampung Air Hujan (PAH) atau memperbanyak sumur resapan di area yang minim tumbuhan. Tingkat risiko Kekeringan diperoleh dari hasil tingkat bahaya, kerentanan, kapasitas Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo yang ditunjukkan dalam Tabel 3.42 berikut: Tabel 3.42 Kelas Risiko Kekeringan Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Risiko Luas Risiko (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 183,33 2.103,12 0,00 2.286,45 Sedang 2 Bendosari 1.230,91 4.204,73 143,62 5.579,27 Sedang 3 Bulu 1.516,95 3.085,08 0,00 4.602,03 Sedang 4 Gatak 192,70 1.834,08 0,00 2.026,77 Sedang 5 Grogol 955,45 2.191,58 0,00 3.147,04 Sedang 6 Kartasura 457,92 1.707,33 0,00 2.165,24 Sedang 7 Mojolaban 498,41 3.264,11 19,44 3.781,96 Sedang 8 Nguter 1.702,54 4.086,20 2,70 5.791,43 Sedang 9 Polokarto 1.272,17 4.608,05 869,21 6.749,43 Tinggi 10 Sukoharjo 627,80 4.044,01 7,39 4.679,20 Sedang 11 Tawangsari 1.061,96 2.918,81 0,00 3.980,78 Sedang 175 No Kecamatan Risiko Luas Risiko (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 12 Weru 1.139,08 3.385,20 0,09 4.524,37 Sedang Kabupaten Sukoharjo 10.839,22 37.432,32 1.042,44 49.313,98 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Bahaya, Kerentanan dan Kapasitas Bencana, 2025. Jika dilihat pada tabel di atas maka risiko bencana kekeringan di Kabupaten Sukoharjo termasuk kelas sedang dengan total luas 49.313,98 ha termasuk dalam kelas tinggi (lihat Gambar 3.63). Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo lebih di pengaruhi oleh penurunan muka air tanah karena adanya alih fungsi lahan di daerah hulu atau daerah tangkapan air hujan. Selain itu, curah hujan tahunan merupakan parameter yang mempengaruhi potensi bencana kekeringan di Kabupaten Sukoharjo. Gambar 3.63 Grafik Potensi Luas Kelas Risiko Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 0,00 500,00 1.000,00 1.500,00 2.000,00 2.500,00 3.000,00 3.500,00 4.000,00 4.500,00 5.000,00 Luas Risiko (Ha) Potensi Luas Risiko Bencana Kekeringan Rendah Sedang Tinggi 176 Gambar 3.64 Peta Bahaya Kekeringan Kabupaten Sukoharjo 177 Gambar 3.65 Peta Kerentanan Kekeringan Kabupaten Sukoharjo 178 Gambar 3.66 Peta Kapasitas Kekeringan Kabupaten Sukoharjo 179 Gambar 3.67 Peta Risiko Kekeringan Kabupaten Sukoharjo 180 F. Cuaca Ekstrem
1.Bahaya Wilayah Kabupaten Sukoharjo seluruhnya masuk ke dalam area rawan Bencana Cuaca Ekstrem, hal ini dilihat dari kondisi topografi datar dan tutupan lahan. Cuaca Ekstrem adalah fenomena meteorologi yang ekstrim dalam sejarah (distribusi), khususnya fenomena cuaca yang mempunyai potensi menimbulkan bencana, menghancurkan tatanan kehidupan sosial, atau yang menimbulkan korban jiwa manusia. Pada umumnya Cuaca Ekstrem didasarkan pada distribusi klimatologi, di mana kejadian ekstrim lebih kecil sama dengan 5% distribusi. Potensi terjadinya bahaya Cuaca Ekstrem berada di wilayah dengan keterbukaan lahan tinggi dan dataran yang landai. Cuaca Ekstrem yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo yang sering terjadi berupa angin kencang disertai hujan. Bencana Cuaca Ekstrem, biasanya terjadi di musim pancaroba atau pergantian musim dari penghujan ke musim kemarau, atau sebaliknya. Angin Kencang sering terjadi di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Di mana intensitas meningkat setiap tahun. Dampak dari bencana ini sampai menyebabkan robohnya atap rumah warga dan robohnya pepohonan di kanan kiri jalan menyebabkan terganggunya akses jalan. Berdasarkan parameter bahaya Cuaca Ekstrem tersebut, maka diperoleh potensi luas bahaya dan kelas bahaya Cuaca Ekstrem di Kabupaten Sukoharjo, yang ditampilkan pada Tabel 3.43. Tabel 3.43 menunjukkan hasil pengkajian bahaya terhadap bencana Cuaca Ekstrem, maka diperoleh potensi luas bahaya Cuaca Ekstrem di Kabupaten Sukoharjo untuk 12 Kecamatan. Berdasarkan luas bahaya dan kelas bahaya Kabupaten Sukoharjo memiliki potensi tinggi terhadap bencana Cuaca Ekstrem, hal ini dapat dilihat dari seringnya kejadian Cuaca Ekstrem di wilayah tersebut yaitu adanya angin kencang dan hujan dengan 181 intensitas tinggi, luas wilayah yang berpotensi terdampak bencana Cuaca Ekstrem di Kabupaten Sukoharjo total luas bahaya 49.313,98 ha yang berada pada kelas Tinggi. Kecamatan dengan luas bahaya tertinggi adalah Kecamatan Polokarto seluas 6.749,43 Ha atau sekitar 13,69 % dari total luas wilayah bahaya Cuaca Ekstrem (Gambar 3.68). Tabel 3.43 Potensi Bahaya Cuaca Ekstrem Per Kecamatan Di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Bahaya Luas Bahaya (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 0,00 137,14 2.149,32 2.286,45 Tinggi 2 Bendosari 0,00 1.335,17 4.244,10 5.579,27 Tinggi 3 Bulu 601,85 2.210,20 1.789,98 4.602,03 Tinggi 4 Gatak 0,00 14,39 2.012,39 2.026,77 Tinggi 5 Grogol 0,00 270,65 2.876,38 3.147,04 Tinggi 6 Kartasura 0,00 5,59 2.159,66 2.165,24 Tinggi 7 Mojolaban 0,00 349,18 3.432,78 3.781,96 Tinggi 8 Nguter 0,00 1.174,61 4.616,82 5.791,43 Tinggi 9 Polokarto 0,00 1.742,01 5.007,43 6.749,43 Tinggi 10 Sukoharjo 0,00 1.532,72 3.146,48 4.679,20 Tinggi 11 Tawangsari 1,89 1.234,26 2.744,63 3.980,78 Tinggi 12 Weru 3,06 2.759,75 1.761,56 4.524,37 Tinggi Kabupaten Sukoharjo 606,80 12.765,66 35.941,52 49.313,98 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Peta Penutup Lahan Eksisting, FAB DEM 2021 dan Peta Curah Hujan Tahunan, 2025. 182 Gambar 3.68 Grafik Potensi Luas Area Bahaya Cuaca Ekstrem di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025
2.Kerentanan Bencana Kekeringan berpotensi terjadi hampir di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo, sehingga dalam penentuan kerentanan terhadap bahaya kekeringan dalam kajian kerentanan sosial menunjukkan bahwa hampir seluruh penduduk di Kabupaten Sukoharjo berpotensi terdampak bencana kekeringan. Kajian kerentanan untuk bencana Cuaca Ekstrem di Kabupaten Sukoharjo didapatkan dari potensi penduduk terpapar dan kelompok rentan serta potensi kerugian, baik fisik, ekonomi, dan kerusakan lingkungan. Potensi jumlah penduduk terpapar dan potensi kerugian ini dianalisis dan kemudian ditampilkan dalam bentuk kelas kerentanan bencana Cuaca Ekstrem. Rekapitulasi potensi penduduk terpapar dan potensi kerugian yang berpotensi ditimbulkan bencana Cuaca Ekstrem di Kabupaten Sukoharjo dapat dilihat pada Tabel 3.44. Tabel 3.44 Potensi Penduduk Terpapar dan Kelompok Rentan Cuaca Ekstrem Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo 0,00 1.000,00 2.000,00 3.000,00 4.000,00 5.000,00 6.000,00 Luas Bahaya (Ha) Potensi Luas Bahaya Bencana Cuaca Ekstrim Rendah Sedang Tinggi 183 No. Kecamatan Jumlah Penduduk Terpapar Potensi Penduduk Terpapar (jiwa) Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas Kelas 1 Baki 72.678 25.746 5.404 263 Tinggi 2 Bendosari 65.180 23.090 4.847 337 Tinggi 3 Bulu 37.179 13.171 2.765 327 Tinggi 4 Gatak 54.532 19.318 4.055 196 Tinggi 5 Grogol 121.870 43.172 9.062 318 Tinggi 6 Kartasura 111.984 39.670 8.327 352 Tinggi 7 Mojolaban 93.242 33.031 6.934 312 Tinggi 8 Nguter 56.015 19.843 4.165 334 Tinggi 9 Polokarto 88.708 31.425 6.596 315 Tinggi 10 Sukoharjo 100.179 35.488 7.449 329 Tinggi 11 Tawangsari 56.995 20.190 4.238 353 Tinggi 12 Weru 57.910 20.515 4.306 384 Tinggi Kabupaten Sukoharjo 916.472 324.659 68.150 3.820 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Jumlah Penduduk Dispendukcapil dan BPS Kabupaten Sukoharjo, Data Jumlah Difabel dan Penduduk Miskin Potensi Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, 2025. Kecamatan yang memiliki jumlah potensi penduduk terpapar tertinggi bahaya Cuaca Ekstrem adalah Kecamatan Grogol yaitu 121.870 jiwa atau sekitar 13,30 % dari total jumlah potensi penduduk terpapar (Gambar 3.69). Kecamatan Grogol juga memiliki potensi kelompok umur rentan dan penduduk miskin terdampak bencana cuaca ekstrim tertinggi yaitu 43.172 dan 9.062 jiwa. Penduduk disabilitas berpotensi terpapar tertinggi yaitu Kecamatan Weru sejumlah 384 jiwa (Gambar 3.70). Jumlah potensi penduduk kategori kelompok rentan dapat menggambarkan rasio jumlah penduduk kelompok rentan dan dapat digunakan sebagai acuan dalam merencanakan pemenuhan kebutuhan dasar logistik dalam rencana kontingensi Cuaca Ekstrem. 184 Gambar 3.69 Grafik Jumlah Potensi Penduduk Terpapar Cuaca Ekstrem di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 Gambar 3.70 Grafik Jumlah Potensi Penduduk Kelompok Rentan Terpapar Cuaca Ekstrem Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 0 20.000 40.000 60.000 80.000 100.000 120.000 140.000 Jumlah Penduduk (JIwa) Potensi Jumlah Penduduk Terpapar Bencana Cuaca Ekstrim Jumlah Penduduk Terpapar 0 5.000 10.000 15.000 20.000 25.000 30.000 35.000 40.000 45.000 50.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Kelompok Penduduk Rentan Bencana Cuaca Ekstrim Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas 185 Total kerugian bencana Cuaca Ekstrem di Kabupaten Sukoharjo merupakan rekapitulasi potensi kerugian fisik dan ekonomi dari seluruh wilayah terdampak bencana Cuaca Ekstrem. Sedangkan untuk kerusakan lingkungan tidak di analisis dalam kerentanan bencana Cuaca Ekstrim Untuk potensi kerugian bencana Cuaca Ekstrem dapat terlihat pada Tabel 3.45. Tabel 3.45 Potensi Kerugian Fisik, Ekonomi, dan Kerusakan Lingkungan untuk Bencana Cuaca Ekstrem di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Potensi Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerusakan Lingkungan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas (ha) Kelas 1 Baki 280.502,50 137.808,36 418.310,86 Tinggi - - 2 Bendosari 267.231,25 212.543,81 479.775,06 Tinggi - - 3 Bulu 126.745,00 113.590,79 240.335,79 Tinggi - - 4 Gatak 196.765,00 142.261,47 339.026,47 Tinggi - - 5 Grogol 429.961,25 103.414,60 533.375,85 Tinggi - - 6 Kartasura 529.038,75 63.122,76 592.161,51 Tinggi - - 7 Mojolaban 319.040,00 244.563,06 563.603,06 Tinggi - - 8 Nguter 233.403,75 171.547,15 404.950,90 Tinggi - - 9 Polokarto 332.882,50 241.939,16 574.821,66 Tinggi - - 10 Sukoharjo 449.938,75 238.097,65 688.036,40 Tinggi - - 11 Tawangsari 235.092,50 175.199,06 410.291,56 Tinggi - - 12 Weru 197.098,75 149.898,17 346.996,92 Tinggi - - Kabupaten Sukoharjo 3.597.700,00 1.993.986,06 5.591.686,06 Tinggi - - Sumber: Hasil Analisis Jumlah Rumah, Fasilitas Umum, Fasilitas Kritis, Lahan Produktif, PDRB Kabupaten Sukoharjo dan Luas Penggunaan Lahan, 2025. Potensi kerugian bencana Cuaca Ekstrem di Kabupaten Sukoharjo dilihat berdasarkan kombinasi Potensi kerugian fisik dan Potensi kerugian ekonomi. Total kerugian untuk bencana Cuaca Ekstrem adalah sebesar 5.591.686,06 Juta rupiah. Berdasarkan kajian dihasilkan kelas kerentanan bencana Cuaca Ekstrem di Kabupaten Sukoharjo adalah Tinggi. Secara terperinci, kerugian fisik adalah sebesar 3.597.700,00 juta rupiah, dan 186 kerugian ekonomi sebesar 1.993.986,06 juta rupiah. Kecamatan dengan jumlah kerugian tertinggi adalah Kecamatan Sukoharjo yaitu sebesar 688.036,40 juta rupiah, yang meliputi kerugian fisik sebesar 449.938,75 juta rupiah dan kerugian ekonomi sebesar 238.097,65 juta rupiah (Gambar 3.71). Gambar 3.71 Grafik Jumlah Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Bencana Cuaca Ekstrem Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data Kerugian Fisik dan Ekonomi, 2025.
3.Kapasitas Berdasarkan pengkajian kapasitas Kabupaten Sukoharjo dalam menghadapi bencana Cuaca Ekstrem, maka diperoleh kelas kapasitas dalam menghadapi bencana Cuaca Ekstrem. Hasil analisis kapasitas untuk bencana Cuaca Ekstrem dapat dilihat pada Tabel 3.46. 0,00 100.000,00 200.000,00 300.000,00 400.000,00 500.000,00 600.000,00 Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Bencana Cuaca Ekstrim Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi 187 Tabel 3.46 Kapasitas Kabupaten Sukoharjo Per Kecamatan Dalam Menghadapi Bencana Cuaca Ekstrem No. Kecamatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2024 Indeks Ketahanan Daerah Transformasi (IKDT) Indeks Kesiapsiaga an Masyarakat (IKM) Indeks Kapasitas Kelas Kapasit as 1 Baki 0,63 0,53 0,70 0,63 Sedang 2 Bendosari 0,63 0,53 0,57 0,55 Sedang 3 Bulu 0,63 0,53 0,51 0,51 Sedang 4 Gatak 0,63 0,53 0,51 0,52 Sedang 5 Grogol 0,63 0,53 0,65 0,60 Sedang 6 Kartasura 0,63 0,53 0,59 0,57 Sedang 7 Mojolaban 0,63 0,53 0,73 0,65 Sedang 8 Nguter 0,63 0,53 0,70 0,63 Sedang 9 Polokarto 0,63 0,53 0,56 0,55 Sedang 10 Sukoharjo 0,63 0,53 0,80 0,69 Tinggi 11 Tawangsari 0,63 0,53 0,90 0,75 Tinggi 12 Weru 0,63 0,53 0,43 0,47 Sedang Kabupaten Sukoharjo 0,63 0,53 0,64 0,59 Sedang Sumber: Hasil Analisis IKD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 (sudah terverifikasi BNPB) dan IKM tingkat Kelurahan 2025. Tabel 3.46 menunjukkan kapasitas setiap Kecamatan terpapar bahaya Cuaca Ekstrem. Perhitungan data tersebut didasarkan pada hasil gabungan ketahanan daerah dengan kesiapsiagaan masyarakat. Hampir keseluruhan Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo memiliki kelas kapasitas Sedang dan hanya 2 Kecamatan yang memiliki kelas kapasitas Tinggi. Rata- rata kapasitas di Kabupaten Sukoharjo masuk dalam kelas kapasitas Sedang. Kelas kapasitas Kabupaten diperoleh dari nilai rata-rata kapasitas seluruh Kecamatan yang terpapar bahaya Cuaca Ekstrem di Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan data tersebut menunjukkan bahwa perlunya peningkatan kapasitas daerah baik melalui masyarakat ataupun pemerintah sendiri untuk mengantisipasi kejadian bencana Cuaca Ekstrem. 188
4.Risiko Tingkat risiko Cuaca Ekstrem diperoleh dari hasil tingkat bahaya, kerentanan, kapasitas Cuaca Ekstrem di Kabupaten Sukoharjo yang ditunjukkan dalam Tabel 3.47 berikut: Tabel 3.47 Kelas Risiko Cuaca Ekstrem Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Risiko Luas Risiko(ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 182,52 2.074,79 29,15 2.286,45 Sedang 2 Bendosari 1.228,21 4.318,09 32,97 5.579,27 Sedang 3 Bulu 2.373,27 2.218,23 10,53 4.602,03 Sedang 4 Gatak 191,08 1.499,44 336,25 2.026,77 Sedang 5 Grogol 952,66 1.952,17 242,20 3.147,04 Tinggi 6 Kartasura 454,67 1.342,87 367,69 2.165,24 Tinggi 7 Mojolaban 494,63 3.183,33 104,01 3.781,96 Sedang 8 Nguter 1.700,83 4.054,59 36,01 5.791,43 Tinggi 9 Polokarto 1.269,56 4.254,59 1.225,28 6.749,43 Sedang 10 Sukoharjo 558,60 3.985,30 135,30 4.679,20 Sedang 11 Tawangsari 665,34 3.314,71 0,72 3.980,78 Sedang 12 Weru 1.136,83 3.369,45 18,09 4.524,37 Sedang Kabupaten Sukoharjo 11.208,22 35.567,56 2.538,20 49.313,98 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Bahaya, Kerentanan dan Kapasitas Bencana, 2025. Jika dilihat pada tabel di atas terlihat bahwa tingkat risiko bencana Cuaca Ekstrem terdapat pada 3 kecamatan mempunyai risiko tinggi dari 12 kecamatan yang berpotensi terjadi bencana cuaca ekstrim dengan jumlah luasan 49.313,98 Ha dengan kelas risiko tinggi maka perlu melakukan upaya-upaya antisipasi terhadap bencana Cuaca Ekstrem. Risiko bencana cuaca ekstrem termasuk pada kelas tinggi. Pada saat curah hujan tinggi, angin kencang di kawasan ini berpotensi tinggi untuk terjadi. Kajian risiko tidak hanya didasarkan pada tingkat bahayanya saja, namun juga faktor kerentanan dan tingkat kapasitas daerah dalam menghadapi bencana Cuaca Ekstrem. (lihat Gambar 3.72). Risiko Cuaca Ekstrem tinggi 189 dipengaruhi oleh wilayah memiliki kondisi topografi, berdasarkan peta bahaya, dapat dikatakan bahwa seluruh daerah Kabupaten Sukoharjo memiliki potensi bahaya Cuaca Ekstrem, dapat dilihat bahwa semua Kelurahan memiliki ketinggian di bawah 100 meter memiliki potensi bahaya Cuaca Ekstrem yang tinggi. Berdasarkan peta kerentanan bencana Cuaca Ekstrem, terlihat bahwa di sekitar permukiman, terutama dataran rendah memiliki kerentanan yang tinggi. Gambar 3.72 Grafik Potensi Luas Kelas Risiko Cuaca Ekstrem di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025. 0,00 1.000,00 2.000,00 3.000,00 4.000,00 5.000,00 Luas Risiko (Ha) Potensi Luas Risiko Bencana Cuaca Ekstrim Rendah Sedang Tinggi 190 Gambar 3.73 Peta Bahaya Cuaca Ekstrem Kabupaten Sukoharjo 191 Gambar 3.74 Peta Kerentanan Cuaca Ekstrem Kabupaten Sukoharjo 192 Gambar 3.75 Peta Kapasitas Cuaca Ekstrem Kabupaten Sukoharjo 193 Gambar 3.76 Peta Risiko Cuaca Ekstrem Kabupaten Sukoharjo 194 G. Likuefaksi
1.Bahaya Likuefaksi adalah fenomena hilangnya kekuatan pada lapisan tanah akibat beban guncangan gempa. Hilangnya kekuatan pada lapisan tanah utamanya yang berperan sebagai lapisan tanah pondasi menyebabkan menurunnya daya dukung pondasi secara cepat sehingga menimbulkan kegagalan pondasi atau kerusakan struktur yang berada di atasnya. Disamping itu, fenomena liquifaksi dapat pula memicu pergerakan tanah dalam mekanisme yang kompleks sehingga tingkat ancaman bahaya menjadi lebih tinggi terhadap keberadaan masyarakat dan infrastruktur. Likuefaksi yang terjadi pada suatu daerah dapat memberikan efek kerusakan di permukaan mulai yang bersifat setempat maupun secara masif. Likuefaksi merupakan salah satu bahaya ikutan gempabumi, potensi Likuefaksi dipengaruhi oleh adanya potensi bencana gempabumi yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Kejadian likuefaksi bergantung pada intensitas kekuatan gempabumi. Likuefaksi yang pernah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia memberikan efek yang berbeda-beda pada lapisan tanah permukaan mulai dari semburan pasir di permukaan tanah, hilangnya air pada sumur-sumur gali, hingga kombinasi dengan pergerakan tanah permukaan. Berdasarkan perhitungan parameter-parameter bahaya Likuefaksi, dapat ditentukan kelas bahaya dan besaran potensi luas bahaya di Kabupaten Sukoharjo yang ditampilkan pada Tabel 3.48. Tabel 3.48 Potensi Bahaya Likuefaksi Di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Bahaya Luas Bahaya (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 0,00 2.224,44 0,00 2.224,44 Sedang 2 Bendosari 0,00 1.887,03 0,00 1.887,03 Sedang 3 Bulu 0,00 2.129,94 0,00 2.129,94 Sedang 4 Gatak 0,00 406,89 0,00 406,89 Sedang 195 No Kecamatan Bahaya Luas Bahaya (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 5 Grogol 0,00 3.145,03 0,00 3.145,03 Sedang 6 Kartasura 0,00 150,03 0,00 150,03 Sedang 7 Mojolaban 0,00 3.779,90 0,00 3.779,90 Sedang 8 Nguter 0,00 2.405,00 0,00 2.405,00 Sedang 9 Polokarto 0,00 2.461,14 0,00 2.461,14 Sedang 10 Sukoharjo 0,00 4.630,79 0,00 4.630,79 Sedang 11 Tawangsari 0,00 3.123,03 0,00 3.123,03 Sedang 12 Weru 0,00 3.013,11 0,00 3.013,11 Sedang Kabupaten Sukoharjo 0,00 29.356,31 0,00 29.356,31 Sedang Sumber: Hasil Analisis Potensi Gempabumi, Kondisi Geomorfologi dan Litologi, BIG, 2019. Tabel 3.48 menunjukkan hasil pengkajian bahaya terhadap bencana Likuefaksi, maka diperoleh potensi luas bahaya Likuefaksi di Kabupaten Sukoharjo untuk 12 Kecamatan dengan luas bencana Likuefaksi di Kabupaten Sukoharjo total luas bahaya 29.356,31 ha yang berada pada kelas Sedang. Kecamatan dengan luas bahaya tertinggi adalah Kecamatan Sukoharjo yaitu seluas 4.630,79 Ha atau sekitar 15,77 % dari total luas wilayah bahaya Likuefaksi (Gambar 3.77). Gambar 3.77 Grafik Potensi Luas Area Bahaya Likuefaksi di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2019. 0,00 500,00 1.000,00 1.500,00 2.000,00 2.500,00 3.000,00 3.500,00 4.000,00 4.500,00 5.000,00 Luas Bahaya (Ha) Potensi Luas Bahaya Bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi Rendah Sedang Tinggi 196
2.Kerentanan Kajian kerentanan untuk bencana Likuefaksi di Kabupaten Sukoharjo didapatkan dari potensi penduduk terpapar dan kelompok rentan serta potensi kerugian, baik fisik, ekonomi, dan kerusakan lingkungan. Potensi jumlah penduduk terpapar dan potensi kerugian ini dianalisis dan kemudian ditampilkan dalam bentuk kelas kerentanan bencana Likuefaksi. Rekapitulasi potensi penduduk terpapar dan potensi kerugian yang berpotensi ditimbulkan bencana Likuefaksi di Kabupaten Sukoharjo dapat dilihat pada Tabel 3.49. Kecamatan yang memiliki jumlah potensi penduduk terpapar tertinggi bahaya Likuefaksi adalah Kecamatan Grogol yaitu 121.584 jiwa atau sekitar 19,42 % dari total jumlah potensi penduduk terpapar (Gambar 3.78). Kecamatan Grogol juga memiliki Potensi kelompok umur rentan dan penduduk miskin tertinggi yaitu sejumlah 42.112 jiwa dan 9.089 jiwa, sedangkan potensi penduduk disabilitas terdampak bencana likuefaksi tertinggi terdapat di Kecamatan Mojolaban yaitu sejumlah 530 jiwa (Gambar 3.79). Jumlah potensi penduduk kategori kelompok rentan dapat menggambarkan rasio jumlah penduduk kelompok rentan dan dapat digunakan sebagai acuan dalam merencanakan pemenuhan kebutuhan dasar logistik dalam rencana kontingensi likuefaksi. Tabel 3.49 Potensi Penduduk Terpapar dan Kelompok Rentan Likuefaksi Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No. Kecamatan Jumlah Penduduk Terpapar Potensi Penduduk Terpapar (jiwa) Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas Kelas 1 Baki 69.864 24.033 5.222 390 Tinggi 2 Bendosari 34.934 12.833 2.612 194 Tinggi 3 Bulu 23.318 8.755 1.743 214 Tinggi 4 Gatak 9.262 3.224 691 78 Tinggi 5 Grogol 121.584 42.112 9.089 470 Tinggi 6 Kartasura 13.397 4.617 1.002 54 Tinggi 7 Mojolaban 92.808 31.830 6.937 530 Tinggi 197 No. Kecamatan Jumlah Penduduk Terpapar Potensi Penduduk Terpapar (jiwa) Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas Kelas 8 Nguter 28.823 10.930 2.154 235 Tinggi 9 Polokarto 47.951 17.283 3.586 286 Tinggi 10 Sukoharjo 98.341 34.225 7.349 472 Tinggi 11 Tawangsari 45.804 16.942 3.424 358 Tinggi 12 Weru 40.076 15.570 2.996 333 Tinggi Kabupaten Sukoharjo 626.160 222.357 46.805 3.615 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Jumlah Penduduk Dispendukcapil dan BPS Kabupaten Sukoharjo, Data Jumlah Difabel dan Penduduk Miskin Potensi Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, 2025. Gambar 3.78 Grafik Jumlah Potensi Penduduk Terpapar Gelombang Ekstrim dan Abrasi di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 0 20.000 40.000 60.000 80.000 100.000 120.000 140.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Jumlah Penduduk Terpapar Bencana Likuefaksi Jumlah Penduduk Terpapar 198 Gambar 3.79 Grafik Jumlah Potensi Penduduk Kelompok Rentan Terpapar Likuefaksi Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 Total kerugian bencana Likuefaksi di Kabupaten Sukoharjo merupakan rekapitulasi potensi kerugian fisik dan ekonomi dari seluruh wilayah terdampak bencana Likuefaksi. Untuk potensi kerugian bencana Likuefaksi dapat terlihat pada Tabel 3.50. Tabel 3.50 Potensi Kerugian Fisik, Ekonomi, dan Kerusakan Lingkungan untuk Bencana Likuefaksi di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Potensi Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerusakan Lingkungan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas (ha) Kelas 1 Baki 79.837,50 71.394,12 151.231,62 Tinggi 0,00 Rendah 2 Bendosari 55.710,00 71.771,86 127.481,86 Tinggi 0,00 Rendah 3 Bulu 32.675,00 61.074,79 93.749,79 Tinggi 50,49 Rendah 4 Gatak 9.857,50 16.195,22 26.052,72 Tinggi 0,00 Rendah 5 Grogol 138.217,50 59.368,64 197.586,14 Tinggi 0,00 Rendah 6 Kartasura 13.427,50 457,55 13.885,05 Tinggi 0,00 Rendah 7 Mojolaban 96.302,50 132.367,64 228.670,14 Tinggi 0,00 Rendah 8 Nguter 41.727,50 78.521,40 120.248,90 Tinggi 0,27 Rendah 9 Polokarto 53.560,00 81.136,95 134.696,95 Tinggi 0,00 Rendah 10 Sukoharjo 152.865,00 159.898,09 312.763,09 Tinggi 0,00 Rendah 0 5.000 10.000 15.000 20.000 25.000 30.000 35.000 40.000 45.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Kelompok Penduduk Rentan Bencana Likuefaksi Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas 199 No Kecamatan Potensi Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerusakan Lingkungan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas (ha) Kelas 11 Tawangsari 60.255,00 107.158,41 167.413,41 Tinggi 0,59 Rendah 12 Weru 52.547,50 110.487,00 163.034,50 Tinggi 1,80 Rendah Kabupaten Sukoharjo 786.982,50 949.831,68 1.736.814,18 Tinggi 53,15 Rendah Sumber: Hasil Analisis Jumlah Rumah, Fasilitas Umum, Fasilitas Kritis, Lahan Produktif, PDRB Kabupaten Sukoharjo dan Luas Penggunaan Lahan, 2025. Potensi kerugian bencana Likuefaksi di Kabupaten Sukoharjo dilihat berdasarkan kombinasi Potensi kerugian fisik dan Potensi kerugian ekonomi. Total kerugian untuk bencana Likuefaksi adalah sebesar 1.736.814,18 Juta rupiah. Berdasarkan kajian dihasilkan kelas kerentanan bencana Likuefaksi di Kabupaten Sukoharjo adalah Tinggi. Secara terperinci, kerugian fisik adalah sebesar 786.982,50 juta rupiah, dan kerugian ekonomi sebesar 949.831,68 juta rupiah. Kecamatan dengan jumlah kerugian tertinggi adalah Kecamatan Sukoharjo yaitu sebesar 312.763,09 juta rupiah, yang meliputi kerugian fisik sebesar 152.865,00 juta rupiah dan kerugian ekonomi sebesar 159.898,09 juta rupiah (Gambar 3.80). Potensi kerusakan lingkungan merupakan rekapitulasi potensi kerusakan lingkungan dari seluruh wilayah terdampak Likuefaksi. Kelas kerusakan lingkungan Kabupaten Sukoharjo dilihat berdasarkan kelas maksimum dari hasil kajian seluruh wilayah terdampak bencana Likuefaksi. Potensi kerusakan lingkungan bencana Likuefaksi di Kabupaten Sukoharjo adalah 53,15 Ha yang tergolong kelas Rendah. Kecamatan terdampak potensi kerugian lingkungan bencana Likuefaksi tertinggi adalah Kecamatan Bulu dengan luas 50,49 ha atau sekitar 95,00 % dari total keseluruhan luas potensi kerusakan lingkungan Likuefaksi (Gambar 3.81). 200 Gambar 3.80 Grafik Jumlah Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Bencana Likuefaksi Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data Kerugian Fisik dan Ekonomi, 2025 Gambar 3.81 Grafik Potensi Kerusakan Lingkungan Bencana Likuefaksi di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data Kerusakan Lingkungan, 2025 0,00 20.000,00 40.000,00 60.000,00 80.000,00 100.000,00 120.000,00 140.000,00 160.000,00 180.000,00 Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Bencana Likuefaksi Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi 0,00 10,00 20,00 30,00 40,00 50,00 60,00 Kerusakan Lingkungan (Ha) Potensi Kerusakan Lingkungan Bencana Likuefaksi Potensi Kerusakan Lingkungan 201
3.Kapasitas Berdasarkan pengkajian kapasitas Kabupaten Sukoharjo dalam menghadapi bencana Likuefaksi, maka diperoleh kelas kapasitas dalam menghadapi bencana Likuefaksi. Hasil analisis kapasitas untuk bencana Likuefaksi dapat dilihat pada Tabel 3.51. Tabel 3.51 Kapasitas Kabupaten Sukoharjo Per Kecamatan Dalam Menghadapi Bencana Likuefaksi No. Kecamatan Indeks Ketahana n Daerah (IKD) Tahun 2024 Indeks Ketahana n Daerah Transform asi (IKDT) Indeks Kesiapsiaga an Masyarakat (IKM) Indeks Kapasit as Kelas Kapasita s 1 Baki 0,63 0,53 0,51 0,52 Sedang 2 Bendosari 0,63 0,53 0,25 0,36 Sedang 3 Bulu 0,63 0,53 0,50 0,51 Sedang 4 Gatak 0,63 0,53 0,55 0,54 Sedang 5 Grogol 0,63 0,53 0,54 0,53 Sedang 6 Kartasura 0,63 0,53 0,42 0,46 Sedang 7 Mojolaban 0,63 0,53 0,65 0,60 Sedang 8 Nguter 0,63 0,53 0,49 0,51 Sedang 9 Polokarto 0,63 0,53 0,58 0,56 Sedang 10 Sukoharjo 0,63 0,53 0,80 0,69 Tinggi 11 Tawangsari 0,63 0,53 0,76 0,66 Tinggi 12 Weru 0,63 0,53 0,52 0,52 Sedang Kabupaten Sukoharjo 0,63 0,53 0,55 0,54 Sedang Sumber: Hasil Analisis IKD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 (sudah terverifikasi BNPB) dan IKM tingkat Kelurahan 2025. Tabel 3.51 menunjukkan kapasitas setiap Kecamatan terpapar bahaya Likuefaksi. Perhitungan data tersebut didasarkan pada hasil gabungan ketahanan daerah dengan kesiapsiagaan masyarakat. Secara keseluruhan Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo memiliki kelas kapasitas Sedang dam Tinggi. Rata-rata kapasitas di Kabupaten Sukoharjo masuk dalam kelas kapasitas Sedang. Kelas kapasitas Kabupaten diperoleh dari nilai rata-rata kapasitas seluruh Kecamatan yang terpapar bahaya 202 Likuefaksi di Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan data tersebut menunjukkan bahwa perlunya peningkatan kapasitas daerah baik melalui masyarakat ataupun pemerintah sendiri untuk mengantisipasi kejadian bencana Likuefaksi.
4.Risiko Tingkat risiko Likuefaksi diperoleh dari hasil tingkat bahaya, kerentanan, kapasitas Likuefaksi di Kabupaten Sukoharjo yang ditunjukkan dalam Tabel 3.52 berikut: Tabel 3.52 Kelas Risiko Likuefaksi Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Risiko Luas Risiko (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 178,86 2.030,93 14,64 2.224,44 Sedang 2 Bendosari 181,26 1.688,94 16,83 1.887,03 Sedang 3 Bulu 544,05 1.585,80 0,09 2.129,94 Sedang 4 Gatak 25,20 376,92 4,77 406,89 Sedang 5 Grogol 953,32 2.185,86 5,85 3.145,03 Sedang 6 Kartasura 21,60 128,43 0,00 150,03 Sedang 7 Mojolaban 497,50 3.278,34 4,05 3.779,90 Sedang 8 Nguter 487,27 1.912,15 5,58 2.405,00 Sedang 9 Polokarto 389,39 2.069,50 2,25 2.461,14 Sedang 10 Sukoharjo 547,85 4.075,56 7,38 4.630,79 Sedang 11 Tawangsari 422,65 2.700,37 0,00 3.123,03 Sedang 12 Weru 423,36 2.589,75 0,00 3.013,11 Sedang Kabupaten Sukoharjo 4.672,32 24.622,55 61,44 29.356,31 Sedang Sumber: Hasil Analisis Bahaya, Kerentanan dan Kapasitas Bencana, 2025. Jika dilihat pada tabel di atas terdapat 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Sukoharjo berisiko terjadi Likuefaksi, tingkat risiko sedang terdapat pada seluruh kecamatan. Dilihat dari segi bahaya Kabupaten Sukoharjo menunjukkan tingkat Sedang, dilihar dari segi kerentanan Kabupaten Sukoharjo menunjukkan tingkat Tinggi, sedangkan dilihat dari segi kapasitas Kabupaten Sukoharjo yang menunjukkan tingkat Sedang, 203 pengambilan keputusan risiko bencana terhadap bencana Likuefaksi yaitu risiko Sedang (lihat Gambar 3.82). Gambar 3.82 Grafik Potensi Luas Kelas Risiko Likuefaksi di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 Likuefaksi adalah fenomena hilangnya kekuatan pada lapisan tanah utamanya yang berperan sebagai lapisan tanah pondasi menyebabkan menurunnya daya dukung pondasi secara cepat sehingga menimbulkan kegagalan pondasi atau kerusakan infrastruktur yang berada di atasnya. Disamping itu, fenomena likuefaksi dapat pula memicu pergerakan tanah dalam mekanisme yang komplek sehingga tingkat ancaman bencana menjadi lebih tinggi terhadap keberadaan masyarakat dan infrastruktur. Likuefaksi yang pernah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia memberikan efek yang berbeda-beda pada lapisan tanah permukaan mulai dari semburan pasir di permukaan tanah, hilangnya air pada sumur-sumur gali, hingga kombinasi dengan pergerakan permukaan tanah. Efek likuefaksi yang berbeda-beda disebabkan kondisi dari faktor-faktor yang mendukung terjadinya likuefaksi juga berbeda antara satu tempat dengan 0,00 500,00 1.000,00 1.500,00 2.000,00 2.500,00 3.000,00 3.500,00 4.000,00 4.500,00 Luas Risiko (Ha) Potensi Luas Risiko Bencana Likuefaksi Rendah Sedang Tinggi 204 tempat lainnya. Informasi kerentanan likuefaksi sangat penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya fenomena likuefaksi di masa mendatang. Informasi yang mudah dibaca dan dipahami dibutuhkan bagi penyebarluasan informasi bahaya likuefaksi di kalangan pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Oleh karena itu, informasi potensi likuefaksi dalam bentuk Peta Kerentanan Likuefaksi diharapkan dapat memberikan pengetahuan umum dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap potensi bahaya yang ada di sekitarnya. 205 206 Gambar 3.83 Peta Bahaya Likuefaksi Kabupaten Sukoharjo Gambar 3.84 Peta Kerentanan Likuefaksi Kabupaten Sukoharjo 207 Gambar 3.85 Peta Kapasitas Likuefaksi Kabupaten Sukoharjo 208 Gambar 3.86 Peta Risiko Likuefaksi Kabupaten Sukoharjo 209 H.Kegagalan Teknologi
1.Bahaya Bencana kegagalan teknologi merupakan semua kejadian bencana yang diakibatkan oleh kesalahan desain, pengoperasian, kelalaian dan kesengajaan manusia dalam penggunaan teknologi dan/atau industri. Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) tahun 2020-2044, kegagalan teknologi mencakup kecelakaan transportasi, kegagalan konstruksi, sampai kegagalan teknologi nuklir, biologi, dan kimia. Teknologi tidak dapat dipisahkan dari semua aspek kehidupan. Faktor penyebab dari kegagalan teknologi dibagi menjadi dua, yakni dari faktor manusia sebagai faktor utama dan faktor alam sebagai pelengkap. Kegagalan teknologi disebabkan oleh aspek kesalahan desain, pengoperasian, maupun kelalaian yang dilakukan oleh manusia. Selain itu, kegagalan teknologi juga dapat disebabkan oleh adanya kebocoran reaktor nuklir, kebakaran, sabotase, dan dampak ikutan dari bencana alam. Selain itu, dalam kajian ini potensi limbah B3 yang di hasilkan oleh masing- masing industri juga di masukkan dalam analisis bahaya kegagalan teknologi. Berdasarkan perhitungan parameter-parameter bahaya Kegagalan Teknologi, dapat ditentukan kelas bahaya dan besaran potensi luas bahaya di Kabupaten Sukoharjo yang ditampilkan pada Tabel 3.53. Tabel 3.53 Potensi Bahaya Kegagalan Teknologi Per Kecamatan Di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Bahaya Luas Bahaya (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 0,00 1,08 1,62 2,70 Tinggi 2 Bendosari 0,00 405,09 2,16 407,25 Tinggi 3 Bulu - - - - - 4 Gatak 0,00 475,11 0,99 476,10 Tinggi 5 Grogol 0,00 1.773,60 1.363,14 3.136,74 Tinggi 6 Kartasura 0,00 141,48 849,24 990,72 Tinggi 210 No Kecamatan Bahaya Luas Bahaya (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 7 Mojolaban 0,00 1.338,21 0,27 1.338,48 Sedang 8 Nguter 0,00 0,00 1.584,63 1.584,63 Tinggi 9 Polokarto 0,00 1,80 473,31 475,11 Tinggi 10 Sukoharjo 0,00 781,56 465,93 1.247,49 Tinggi 11 Tawangsari 0,00 0,00 0,36 0,36 Tinggi 12 Weru - - - - - Kabupaten Sukoharjo 0,00 4.917,92 4.741,65 9.659,57 Tinggi Ket: (-) potensi bahaya kegagalan teknologi tidak ditemukan pada kecamatan tersebut Sumber: Hasil Analisis Frekuensi kejadian, Kerugian ekonomi, Jumlah korban meninggal dan Jumlah luka berat, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukohaarjo, 2025. Tabel 3.53 menunjukkan hasil pengkajian bahaya terhadap bencana Kegagalan Teknologi, maka diperoleh potensi luas bahaya Kegagalan Teknologi di Kabupaten Sukoharjo untuk 10 Kecamatan. Berdasarkan luas bahaya dan kelas bahaya berpengaruh besar terhadap seluruh Kecamatan di wilayah tersebut, maka dihasilkan luas bencana Kegagalan Teknologi di Kabupaten Sukoharjo total luas bahaya 9.659,57 ha yang berada pada kelas Tinggi. Kecamatan dengan luas bahaya tertinggi adalah Kecamatan Grogol yaitu seluas 3.136,74 Ha atau sekitar 32,47 % dari total luas wilayah bahaya Kegagalan Teknologi (Gambar 3.87). 211 Gambar 3.87 Grafik Potensi Luas Area Bahaya Kegagalan Teknologi di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025.
2.Kerentanan Kajian kerentanan untuk bencana Kegagalan Teknologi di Kabupaten Sukoharjo didapatkan dari potensi penduduk terpapar dan kelompok rentan serta potensi kerugian, baik fisik, ekonomi, dan kerusakan lingkungan. Potensi jumlah penduduk terpapar dan potensi kerugian ini dianalisis dan kemudian ditampilkan dalam bentuk kelas kerentanan bencana Kegagalan Teknologi. Rekapitulasi potensi penduduk terpapar, potensi kerugian dan potensi kerusakan lingkungan yang berpotensi ditimbulkan bencana Kegagalan Teknologi di Kabupaten Sukoharjo dapat dilihat pada Tabel 3.54 dan Tabel 3.55. 0,00 200,00 400,00 600,00 800,00 1.000,00 1.200,00 1.400,00 1.600,00 1.800,00 2.000,00 Luas Bahaya (Ha) Potensi Luas Bahaya Bencana Kegagalan Teknologi Rendah Sedang Tinggi 212 Tabel 3.54 Potensi Penduduk Terpapar dan Kelompok Rentan Kegagalan Teknologi Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No. Kecamatan Jumlah Penduduk Terpapar Potensi Penduduk Terpapar (jiwa) Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas Kelas 1 Baki 72 25 5 0 Tinggi 2 Bendosari 5.324 1.956 398 36 Tinggi 3 Bulu - - - - - 4 Gatak 13.698 4.769 1.025 109 Tinggi 5 Grogol 121.320 42.020 9.069 469 Tinggi 6 Kartasura 41.607 14.341 3.111 160 Tinggi 7 Mojolaban 33.425 11.463 2.499 188 Tinggi 8 Nguter 13.579 5.149 1.014 152 Tinggi 9 Polokarto 5.106 1.840 382 19 Tinggi 10 Sukoharjo 25.457 8.861 1.902 112 Tinggi 11 Tawangsari 0 0 0 0 Tinggi 12 Weru - - - - - Kabupaten Sukoharjo 259.588 90.424 19.406 1.246 Tinggi Ket (-)Tidak adanya potensi penduduk terpapar Sumber: Hasil Analisis Jumlah Penduduk Dispendukcapil dan BPS Kabupaten Sukoharjo, Data Jumlah Difabel dan Penduduk Miskin Potensi Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, 2025. Potensi penduduk terpapar bencana Kegagalan Teknologi sebanyak 259.588 jiwa dari 10 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo yang tinggal di area industri. Kecamatan yang memiliki jumlah potensi penduduk terpapar tertinggi bahaya Kegagalan Teknologi adalah Kecamatan Grogol yaitu 121.320 jiwa atau sekitar 46,55 % dari total jumlah potensi penduduk terpapar (Gambar 3.88). Kecamatan Grogol juga mempunyai potensi kelompok umur rentan, penduduk miskin dan penduduk disabilitas paling tinggi yaitu 42.020, 9.069 dan 469 jiwa (Gambar 3.89). Jumlah potensi penduduk kategori kelompok rentan dapat menggambarkan rasio jumlah penduduk kelompok rentan dan dapat digunakan sebagai acuan dalam merencanakan pemenuhan kebutuhan dasar logistik dalam rencana kontingensi Kegagalan Teknologi. 213 Gambar 3.88 Grafik Jumlah Potensi Penduduk Terpapar Kegagalan Teknologi di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 Gambar 3.89 Grafik Jumlah Potensi Penduduk Kelompok Rentan Terpapar Kegagalan Teknologi Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 Total kerugian bencana Banjir Bandang di Kabupaten Sukoharjo merupakan rekapitulasi potensi kerugian fisik dan ekonomi dari seluruh 0 20.000 40.000 60.000 80.000 100.000 120.000 140.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Jumlah Penduduk Terpapar Bencana Kegagalan Teknologi Jumlah Penduduk Terpapar 0 5.000 10.000 15.000 20.000 25.000 30.000 35.000 40.000 45.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Kelompok Penduduk Rentan Bencana Kegagalan Teknologi Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas 214 wilayah terdampak bencana Banjir Bandang. Untuk potensi kerugian bencana Banjir Bandang dapat terlihat pada Tabel 3.55. Tabel 3.55 Potensi Kerugian Fisik, Ekonomi, dan Kerusakan Lingkungan untuk Bencana Kegagalan Teknologi di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Potensi Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerusakan Lingkungan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas (ha) Kelas 1 Baki 200,00 26,60 226,60 Tinggi 0,00 Rendah 2 Bendosari 19.641,25 17.363,79 37.005,04 Tinggi 0,00 Rendah 3 Bulu 4 Gatak 14.530,00 14.697,67 29.227,67 Tinggi 0,00 Rendah 5 Grogol 246.530,00 84.931,42 331.461,42 Tinggi 0,00 Rendah 6 Kartasura 208.550,00 31.564,48 240.114,48 Tinggi 1,98 Rendah 7 Mojolaban 31.580,00 42.004,36 73.584,36 Tinggi 0,00 Rendah 8 Nguter 56.530,00 22.764,07 79.294,07 Tinggi 0,54 Rendah 9 Polokarto 21.058,75 7.492,70 28.551,45 Tinggi 0,00 Rendah 10 Sukoharjo 79.621,25 51.267,14 130.888,39 Tinggi 0,00 Rendah 11 Tawangsari 0,00 0,00 0,00 Rendah 0,00 Rendah 12 Weru - - - - - - Kabupaten Sukoharjo 678.241,25 272.112,23 950.353,48 Tinggi 2,52 Rendah Keterangan (-): Tidak ada potensi kerugian Sumber: Hasil Analisis Jumlah Rumah, Fasilitas Umum, Fasilitas Kritis, Lahan Produktif, PDRB Kabupaten Sukoharjo dan Luas Penggunaan Lahan, 2025. Potensi kerugian bencana Kegagalan Teknologi di Kabupaten Sukoharjo dilihat berdasarkan kombinasi Potensi kerugian fisik dan Potensi kerugian ekonomi. Total kerugian untuk bencana Kegagalan Teknologi adalah sebesar 950.353,48 Juta rupiah. Berdasarkan kajian dihasilkan kelas kerentanan bencana Kegagalan Teknologi di Kabupaten Sukoharjo adalah Tinggi dengan rincian kerugian fisik sebesar 678.241,25 juta rupiah dan kerugian ekonomi sebesar 272.112,23 juta rupiah. Kecamatan dengan jumlah kerugian tertinggi adalah Kecamatan Grogol, yaitu sebesar 331.461,42 juta rupiah atau 34,88 % dari total kerugian (Gambar 3.90). 215 Potensi Kerusakan Lingkungan akibat bencana Kegagalan Teknologi menunjukkan luas lingkungan terdampak seluas 2,52 ha atau tergolong kerusakan lingkungan kelas rendah. Kecamatan dengan potensi kerusakan lingkungan terdapat di Kecamatan Kartasura yaitu 1,98 Ha yaitu 78,57 % total luas kerusakan lingkungan akibat Kegagalan Teknologi (Gambar 3.91). Gambar 3.90 Grafik Jumlah Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Bencana Kegagalan Teknologi Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data Kerugian Fisik dan Ekonomi, 2025. 0,00 50.000,00 100.000,00 150.000,00 200.000,00 250.000,00 300.000,00 Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Bencana Kegagalan Teknologi Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi 216 Gambar 3.91 Grafik Potensi Kerusakan Lingkungan Bencana Kegagalan Teknologi di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data Kerusakan Lingkungan, 2025
3.Kapasitas Berdasarkan pengkajian kapasitas Kabupaten Sukoharjo dalam menghadapi bencana Kegagalan Teknologi, maka diperoleh kelas kapasitas dalam menghadapi bencana Kegagalan Teknologi. Hasil analisis kapasitas untuk bencana Kegagalan Teknologi dapat dilihat pada Tabel 3.56. Tabel 3.56 Kapasitas Kabupaten Sukoharjo Per Kecamatan Dalam Menghadapi Bencana Kegagalan Teknologi No. Kecamatan Indeks Ketahana n Daerah (IKD) Tahun 2024 Indeks Ketahana n Daerah Transform asi (IKDT) Indeks Kesiapsiaga an Masyarakat (IKM) Indeks Kapasitas Kelas Kapasit as 1 Baki 0,63 0,53 0,43 0,47 Sedang 2 Bendosari 0,63 0,53 0,30 0,39 Sedang 3 Bulu 0,63 0,53 0,45 0,48 Sedang 4 Gatak 0,63 0,53 0,36 0,43 Sedang 5 Grogol 0,63 0,53 0,49 0,50 Sedang 6 Kartasura 0,63 0,53 0,41 0,45 Sedang 0,00 0,50 1,00 1,50 2,00 2,50 Kerusakan Lingkungan (Ha) Potensi Kerusakan Lingkungan Bencana Kegagalan Teknologi Potensi Kerusakan Lingkungan 217 No. Kecamatan Indeks Ketahana n Daerah (IKD) Tahun 2024 Indeks Ketahana n Daerah Transform asi (IKDT) Indeks Kesiapsiaga an Masyarakat (IKM) Indeks Kapasitas Kelas Kapasit as 7 Mojolaban 0,63 0,53 0,51 0,51 Sedang 8 Nguter 0,63 0,53 0,42 0,46 Sedang 9 Polokarto 0,63 0,53 0,47 0,49 Sedang 10 Sukoharjo 0,63 0,53 0,69 0,62 Sedang 11 Tawangsari 0,63 0,53 0,64 0,59 Sedang 12 Weru 0,63 0,53 0,45 0,48 Sedang Kabupaten Sukoharjo 0,63 0,53 0,47 0,49 Sedang Sumber: Hasil Analisis IKD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 (sudah terverifikasi BNPB) dan IKM tingkat Kelurahan 2025. Tabel 3.56 menunjukkan kapasitas setiap Kecamatan terpapar bahaya Kegagalan Teknologi. Perhitungan data tersebut didasarkan pada hasil gabungan ketahanan daerah dengan kesiapsiagaan masyarakat. Secara keseluruhan Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo memiliki kelas kapasitas Sedang. Kelas kapasitas Kabupaten diperoleh dari nilai rata-rata kapasitas seluruh Kecamatan yang terpapar bahaya Kegagalan Teknologi di Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan data tersebut menunjukkan bahwa perlunya peningkatan kapasitas daerah baik melalui masyarakat ataupun pemerintah sendiri untuk mengantisipasi kejadian bencana Kegagalan Teknologi. 218
4.Risiko Tingkat risiko Kegagalan Teknologi diperoleh dari hasil tingkat bahaya, kerentanan, kapasitas Kegagalan Teknologi di Kabupaten Sukoharjo yang ditunjukkan dalam Tabel 3.57 berikut: Tabel 3.57 Kelas Risiko Kegagalan Teknologi Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Risiko Luas Risiko (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 1,17 1,17 0,36 2,70 Sedang 2 Bendosari 33,30 373,86 0,09 407,25 Sedang 3 Bulu - - - - - 4 Gatak 63,97 405,56 6,57 476,10 Sedang 5 Grogol 947,58 1.724,12 465,03 3.136,74 Tinggi 6 Kartasura 257,04 387,81 345,87 990,72 Tinggi 7 Mojolaban 282,69 1.051,74 4,05 1.338,48 Sedang 8 Nguter 581,94 841,23 161,46 1.584,63 Tinggi 9 Polokarto 93,15 379,17 2,79 475,11 Sedang 10 Sukoharjo 180,27 1.061,19 6,03 1.247,49 Sedang 11 Tawangsari 0,36 0,00 0,00 0,36 Rendah 12 Weru - - - - - Kabupaten Sukoharjo 2.441,47 6.225,85 992,25 9.659,57 Tinggi Keterangan (-): Tidak ada risiko Kegagalan Teknologi Sumber: Hasil Analisis Bahaya, Kerentanan dan Kapasitas Bencana, 2025. Jika dilihat pada tabel di atas maka wilayah di Kabupaten Sukoharjo memiliki tingkat risiko tinggi terhadap bencana Kegagalan Teknologi seluas 9.659,57 ha yang berada pada 3 kecamatan dari 10 kecamatan yang berpotensi terjadi. Dilihat dari segi bahaya Kabupaten Sukoharjo menunjukkan tingkat tinggi, dilihat dari segi kerentanan Kabupaten Sukoharjo menunjukkan tingkat tinggi dan dilihat dari segi kapasitas Kabupaten Sukoharjo yang menunjukkan tingkat sedang, dalam pengambilan keputusan nilai maksimum yang digunakan sehingga risiko bencana Kegagalan Teknologi di Kabupaten Sukoharjo tergolong tinggi. Kelas risiko di Kecamatan tersebut tidak berarti seluruh wilayah Kecamatan yang berada di Kecamatan tersebut memiliki risiko Kegagalan Teknologi 219 tinggi melainkan terdapat beberapa desa yang memiliki risiko bencana tinggi. Kecamatan dengan luas risiko tertinggi adalah Kecamatan Grogol dengan luas risiko 3.136,74 Ha atau 32,47 % dari total luas risiko bahaya Kegagalan Teknologi (lihat Gambar 3.92). Potensi berkembangnya Industri di Kabupaten Sukoharjo mengakibatkan timbulnya potensi bencana non alam yaitu kegagalan teknologi, Terdapat 9 industri penghasil limbah B3 di Kabupaten Sukoharjo, industri penghasil limbah terbesar adalah PT. Sritex yang bergerak dibidang tekstil dengan volume 2.340 ton/tahun, sedangkan penghasil limbah terkecil yaitu PT. Suwasta dengan volume limbah 240 liter. Selain industri tersebut, juga terdapat potensi limbah B3 dari aktivitas fasilitas pelayanan kesehatan seperti beberapa rumah sakit di Kabupaten Sukoharjo. Beberapa industri penghasil limbah B3 antara lain dapat dilihat dalam tabel 3.58. Tabel 3.58 Nama Industri Penghasil Limbah B3 di Kabupaten Sukoharjo No Nama Industri Jenis Industri Jenis Limbah Volume (ton/tahun) 1 PT. Sritex Tekstil Fly ash bottom ash batu bara 2.340 2 PT. Konimex Farmasi Fly ash bottom ash batu bara 198 3 PT. Dan Liris Textil Fly ash bottom ash batu bara 1.800 4 PT Tyfountex Textil Fly ash bottom ash batu bara 1.800 5 PT. Sumber Sandang Arto Tekstil Fly ash bottom ash batu bara 60 6 PT. Pelangi Indah Jaya Textil Fly ash bottom ash batu bara 180 7 PT. Sinar Sakti Kimia Water Glass Oli Tap 156.000 liter 8 PT. Sukhaharjo Tex Tekxtil Fly ash bottom ash batu bara 126 9 PT. Suwastawa Furniture dan Handycraft Lampu Neon dan Batu Baterai 240 liter Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo, 2025. 220 Gambar 3.92 Grafik Potensi Luas Kelas Risiko Kegagalan Teknologi di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025. 0,00 200,00 400,00 600,00 800,00 1.000,00 1.200,00 1.400,00 1.600,00 1.800,00 2.000,00 Luas Risiko (ha) Potensi Luas Risiko Bencana Kegagalan Teknologi Rendah Sedang Tinggi 221 Gambar 3.93 Peta Bahaya Kegagalan Teknologi Kabupaten Sukoharjo 222 Gambar 3.94 Peta Kerentanan Kegagalan Teknologi Kabupaten Sukoharjo 223 Gambar 3.95 Peta Kapasitas Kegagalan Teknologi Kabupaten Sukoharjo 224 Gambar 3.96 Peta Risiko Kegagalan Teknologi Kabupaten Sukoharjo 225 I. Kejadian Luar Biasa (KLB)
1.Bahaya Bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sukoharjo dianalisis dari data kemunculan kasus penyakit Malaria, Demam Berdarah Denue (DBD), Campak, Difteri dan Hepatitis B yang berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025. Berdasarkan perhitungan parameter-parameter bahaya Kejadian Luar Biasa (KLB), dapat ditentukan kelas bahaya dan besaran potensi luas bahaya di Kabupaten Sukoharjo yang ditampilkan pada Tabel 3.59. Tabel 3.59 Potensi Bahaya Kejadian Luar Biasa (KLB) Per Kecamatan Di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Bahaya Luas Bahaya (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 265,91 1.780,53 240,01 2.286,45 Tinggi 2 Bendosari 5.576,47 2,79 0,00 5.579,27 Rendah 3 Bulu 4.602,03 0,00 0,00 4.602,03 Rendah 4 Gatak 497,63 1.021,86 507,28 2.026,77 Tinggi 5 Grogol 883,38 858,62 1.405,04 3.147,04 Tinggi 6 Kartasura 0,27 0,63 2.164,34 2.165,24 Tinggi 7 Mojolaban 2.535,08 1.246,88 0,00 3.781,96 Sedang 8 Nguter 5.787,65 3,78 0,00 5.791,43 Rendah 9 Polokarto 6.746,37 3,06 0,00 6.749,43 Rendah 10 Sukoharjo 1.016,79 3.231,71 430,70 4.679,20 Tinggi 11 Tawangsari 3.977,71 3,07 0,00 3.980,78 Rendah 12 Weru 4.524,37 0,00 0,00 4.524,37 Rendah Kabupaten Sukoharjo 36.413,67 8.152,93 4.747,38 49.313,98 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Kemunculan Penyakit Malaria, Demam Berdarah Denue (DBD), Campak, Difteri dan Hepatitis B Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, 2025. Tabel 3.59 menunjukkan hasil pengkajian bahaya terhadap bencana Kejadian Luar Biasa (KLB), maka diperoleh potensi luas bahaya Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sukoharjo untuk 12 Kecamatan. Berdasarkan luas bahaya dan kelas bahaya berpengaruh besar terhadap 226 seluruh Kecamatan di wilayah tersebut, maka dihasilkan luas bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sukoharjo total luas bahaya 49.313,98 ha yang berada pada kelas tinggi. Kecamatan dengan luas bahaya tertinggi adalah Kecamatan Polokarto yaitu seluas 6.749,43 Ha atau sekitar 13,69 % dari total luas wilayah bahaya Kejadian Luar Biasa (KLB) (Gambar 3.97). Gambar 3.97 Grafik Potensi Luas Area Bahaya Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025.
2.Kerentanan Kajian kerentanan untuk bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sukoharjo didapatkan dari potensi penduduk terpapar dan kelompok rentan dan tidak di pengaruhi oleh potensi kerugian, baik fisik, ekonomi, maupun kerusakan lingkungan. Potensi jumlah penduduk terpapar dan potensi kerugian ini dianalisis dan kemudian ditampilkan dalam bentuk kelas kerentanan bencana Kejadian Luar Biasa (KLB). Rekapitulasi potensi penduduk terpapar yang berpotensi ditimbulkan bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sukoharjo dapat dilihat pada Tabel 3.60. 0,00 1.000,00 2.000,00 3.000,00 4.000,00 5.000,00 6.000,00 7.000,00 8.000,00 Luas Bahaya (Ha) Potensi Luas Bahaya Bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) Rendah Sedang Tinggi 227 Potensi penduduk terpapar bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) sebanyak 916.472 jiwa dari 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo. Kecamatan yang memiliki jumlah potensi penduduk terpapar tertinggi bahaya Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah Kecamatan Grogol yaitu 121.870 jiwa atau sekitar 13,30 % dari total jumlah potensi penduduk terpapar (Gambar 3.98). Kecamatan Grogol juga mempunyai potensi kelompok umur rentan dan potensi penduduk miskin tertinggi yaitu 43.172 dan 9.062 jiwa, sedangkan kecamatan yang memiliki potensi penduduk miskin terdampak Kejadian Luar Biasa (KLB) paling tinggi Kecamatan Weru sebanyak 384 jiwa (Gambar 3.99). Jumlah potensi penduduk kategori kelompok rentan dapat menggambarkan rasio jumlah penduduk kelompok rentan dan dapat digunakan sebagai acuan dalam merencanakan pemenuhan kebutuhan dasar logistik dalam rencana kontingensi Kejadian Luar Biasa (KLB). Tabel 3.60 Potensi Penduduk Terpapar dan Kelompok Rentan Kejadian Luar Biasa (KLB) Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No. Kecamatan Jumlah Penduduk Terpapar Potensi Penduduk Terpapar (jiwa) Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas Kelas 1 Baki 72.678 25.746 5.404 263 Tinggi 2 Bendosari 65.180 23.090 4.847 337 Tinggi 3 Bulu 37.179 13.171 2.765 327 Tinggi 4 Gatak 54.532 19.318 4.055 196 Tinggi 5 Grogol 121.870 43.172 9.062 318 Tinggi 6 Kartasura 111.984 39.670 8.327 352 Tinggi 7 Mojolaban 93.242 33.031 6.934 312 Tinggi 8 Nguter 56.015 19.843 4.165 334 Tinggi 9 Polokarto 88.708 31.425 6.596 315 Tinggi 10 Sukoharjo 100.179 35.488 7.449 329 Tinggi 11 Tawangsari 56.995 20.190 4.238 353 Tinggi 12 Weru 57.910 20.515 4.306 384 Tinggi Kabupaten Sukoharjo 916.472 324.659 68.150 3.820 Tinggi Ket (-)Tidak adanya potensi penduduk terpapar Sumber: Hasil Analisis Jumlah Penduduk Dispendukcapil dan BPS Kabupaten Sukoharjo, Data Jumlah Difabel dan Penduduk Miskin Potensi Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, 2025. 228 Gambar 3.98 Grafik Jumlah Potensi Penduduk Terpapar Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 Gambar 3.99 Grafik Jumlah Potensi Penduduk Kelompok Rentan Terpapar Kejadian Luar Biasa (KLB) Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025 0 20.000 40.000 60.000 80.000 100.000 120.000 140.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Jumlah Penduduk Terpapar Bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) Jumlah Penduduk Terpapar 0 10.000 20.000 30.000 40.000 50.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Kelompok Penduduk Rentan Bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas 229
3.Kapasitas Berdasarkan pengkajian kapasitas Kabupaten Sukoharjo dalam menghadapi bencana Kejadian Luar Biasa (KLB), maka diperoleh kelas kapasitas dalam menghadapi bencana Kejadian Luar Biasa (KLB). Hasil analisis kapasitas untuk bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) dapat dilihat pada Tabel 3.61. Tabel 3.61 menunjukkan kapasitas setiap Kecamatan terpapar bahaya Kejadian Luar Biasa (KLB). Perhitungan data tersebut didasarkan pada hasil gabungan ketahanan daerah dengan kesiapsiagaan masyarakat. Secara keseluruhan Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo memiliki kelas kapasitas Sedang. Kelas kapasitas Kabupaten diperoleh dari nilai rata-rata kapasitas seluruh Kecamatan yang terpapar bahaya Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan data tersebut menunjukkan bahwa perlunya peningkatan kapasitas daerah baik melalui masyarakat ataupun pemerintah sendiri untuk mengantisipasi kejadian bencana Kejadian Luar Biasa (KLB). Tabel 3.61 Kapasitas Kabupaten Sukoharjo Per Kecamatan Dalam Menghadapi Bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) No. Kecamatan Indeks Ketahana n Daerah (IKD) Tahun 2024 Indeks Ketahana n Daerah Transform asi (IKDT) Indeks Kesiapsiaga an Masyarakat (IKM) Indeks Kapasitas Kelas Kapasit as 1 Baki 0,63 0,53 0,43 0,47 Sedang 2 Bendosari 0,63 0,53 0,30 0,39 Sedang 3 Bulu 0,63 0,53 0,45 0,48 Sedang 4 Gatak 0,63 0,53 0,36 0,43 Sedang 5 Grogol 0,63 0,53 0,49 0,50 Sedang 6 Kartasura 0,63 0,53 0,41 0,45 Sedang 7 Mojolaban 0,63 0,53 0,51 0,51 Sedang 8 Nguter 0,63 0,53 0,42 0,46 Sedang 9 Polokarto 0,63 0,53 0,47 0,49 Sedang 10 Sukoharjo 0,63 0,53 0,69 0,62 Sedang 11 Tawangsari 0,63 0,53 0,64 0,59 Sedang 230 No. Kecamatan Indeks Ketahana n Daerah (IKD) Tahun 2024 Indeks Ketahana n Daerah Transform asi (IKDT) Indeks Kesiapsiaga an Masyarakat (IKM) Indeks Kapasitas Kelas Kapasit as 12 Weru 0,63 0,53 0,45 0,48 Sedang Kabupaten Sukoharjo 0,63 0,53 0,47 0,45 Sedang Sumber: Hasil Analisis IKD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 (sudah terverifikasi BNPB) dan IKM tingkat Kelurahan 2025.
4.Risiko Tingkat risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) diperoleh dari hasil tingkat bahaya, kerentanan, kapasitas Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sukoharjo yang ditunjukkan dalam Tabel 3.62 berikut: Tabel 3.62 Kelas Risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Risiko Luas Risiko (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 1.371,00 489,94 425,52 2.286,45 Tinggi 2 Bendosari 4.966,25 612,93 0,09 5.579,27 Sedang 3 Bulu 4.535,36 66,68 0,00 4.602,03 Rendah 4 Gatak 1.369,40 353,25 304,13 2.026,77 Sedang 5 Grogol 1.952,60 410,24 784,19 3.147,04 Tinggi 6 Kartasura 949,62 0,00 1.215,62 2.165,24 Tinggi 7 Mojolaban 2.684,24 1.097,72 0,00 3.781,96 Rendah 8 Nguter 5.789,72 1,71 0,00 5.791,43 Rendah 9 Polokarto 6.071,08 678,36 0,00 6.749,43 Rendah 10 Sukoharjo 3.234,86 1.335,20 109,14 4.679,20 Sedang 11 Tawangsari 3.320,87 659,91 0,00 3.980,78 Rendah 12 Weru 3.741,20 783,17 0,00 4.524,37 Rendah Kabupaten Sukoharjo 39.986,20 6.489,09 2.838,70 49.313,98 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Bahaya, Kerentanan dan Kapasitas Bencana, 2025. Jika dilihat pada tabel di atas maka wilayah di Kabupaten Sukoharjo memiliki tingkat risiko tinggi terhadap bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) 231 seluas 49.313,98 ha yang berada pada 2 kecamatan dari 12 kecamatan yang berpotensi terjadi. Dilihat dari segi bahaya Kabupaten Sukoharjo menunjukkan tingkat tinggi, dilihat dari segi kerentanan Kabupaten Sukoharjo menunjukkan tingkat sedang dan dilihat dari segi kapasitas Kabupaten Sukoharjo yang menunjukkan tingkat sedang, dalam pengambilan keputusan nilai maksimum yang digunakan sehingga risiko bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sukoharjo tergolong tinggi. Kelas risiko di Kecamatan tersebut tidak berarti seluruh wilayah Kecamatan yang berada di Kecamatan tersebut memiliki risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) tinggi melainkan terdapat beberapa desa yang memiliki risiko bencana tinggi. Kecamatan dengan luas risiko tertinggi adalah Kecamatan Grogol dengan luas risiko 6.749,43 Ha atau 13,69 % dari total luas risiko bahaya Kejadian Luar Biasa (KLB) (lihat Gambar 3.100). Gambar 3.100 Grafik Potensi Luas Kelas Risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2025. 0,00 1.000,00 2.000,00 3.000,00 4.000,00 5.000,00 6.000,00 7.000,00 Luas Risiko (Ha) Potensi Luas Risiko Bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) Rendah Sedang Tinggi 232 Gambar 3.101 Peta Bahaya Kejadian Luar Biasa (KLB) Kabupaten Sukoharjo 233 Gambar 3.102 Peta Kerentanan Kejadian Luar Biasa (KLB) Kabupaten Sukoharjo 234 Gambar 3.103 Peta Kapasitas Kejadian Luar Biasa (KLB) Kabupaten Sukoharjo 235 Gambar 3.104 Peta Risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) Kabupaten Sukoharjo 236 3.2.2 Rekapitulasi Kajian Risiko Bencana Kabupaten Sukoharjo
1.Rekapitulasi Bahaya Berdasarkan uraian analisis bahaya di atas, hasil rekapitulasi seluruh bahaya yang berpotensi di Kabupaten Sukoharjo ditunjukkan dengan tingkat/kelas bahaya yang diperoleh berdasarkan nilai indeks bahaya, dapat dilihat pada Tabel 3.63. Tabel 3.63 Rekapitulasi Kajian Bahaya di Kabupaten Sukoharjo Jenis Bahaya Bahaya Luas Bahaya (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi Gempabumi 0,00 49.313,98 0,00 49.313,98 Sedang Banjir 5.765,55 9.975,92 3.936,28 19.677,75 Tinggi Tanah Longsor 430,56 1.131,21 1.107,81 2.669,58 Tinggi Kebakaran Hutan dan Lahan 0,00 30.598,47 1.100,43 31.698,90 Tinggi Kekeringan 0,00 49.313,98 0,00 49.313,98 Sedang Cuaca Ekstrem 606,80 12.765,66 35.941,52 49.313,98 Tinggi Likuefaksi 0,00 29.356,31 0,00 29.356,31 Sedang Kegagalan Teknologi 0,00 29.356,31 0,00 29.356,31 Sedang Kejadian Luar Biasa (KLB) 36.413,67 8.152,93 4.747,38 49.313,98 Tinggi Multibahaya 0,00 9.853,37 39.460,61 49.313,98 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Peta Bahaya Kabupaten Sukoharjo, 2025 Tabel 3.63 menunjukkan seluruh bahaya yang berpotensi di Kabupaten Sukoharjo. Bahaya Banjir, Tanah Longsor, Kebakaran Hutan dan Lahan, Cuaca Ekstrem dan Kejadian Luar Biasa (KLB) berada pada kelas tinggi. Sedangkan Bahaya Gempabumi, Kekeringan, Likuefaksi dan Kegagalan Teknologi berada pada kelas sedang. Potensi Bencana yang menunjukkan luas tertinggi adalah luas potensi bahaya Gempabumi, Kekeringan, Cuaca Ekstrim dan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang memiliki luas maksimal atau sama dengan luas keseluruhan Kabupaten Sukoharjo, hal ini menunjukkan bahwa seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo memiliki potensi terhadap bencana tersebut, 237 Rangkuman Kelas Bahaya Per Kecamatan dapat dilihat dalam Tabel 3.64 berikut. Tabel 3.64 Rangkuman Kelas bahaya Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo Kecamatan Bahaya Gempabumi BanjirTanah Longsor KebakaranHutan dan Lahan Kekeringan Cuaca Ekstrem LikuefaksiKegagalanTeknologi Kejadian Luar Biasa (KLB) Multibahaya Baki Sedang Sedang - Sedang Sedang Tinggi Sedang Tinggi Tinggi Tinggi Bendosari Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Tinggi Sedang Tinggi Rendah Tinggi Bulu Sedang Sedang Tinggi Sedang Sedang Tinggi Sedang - Rendah Tinggi Gatak Sedang Sedang - Sedang Sedang Tinggi Sedang Tinggi Tinggi Tinggi Grogol Sedang Sedang - Sedang Sedang Tinggi Sedang Tinggi Tinggi Tinggi Kartasura Sedang Sedang - Sedang Sedang Tinggi Sedang Tinggi Tinggi Tinggi Mojolaban Sedang Tinggi - Sedang Sedang Tinggi Sedang Sedang Sedang Tinggi Nguter Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Tinggi Sedang Tinggi Rendah Tinggi Polokarto Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Tinggi Sedang Tinggi Rendah Tinggi Sukoharjo Sedang Tinggi - Sedang Sedang Tinggi Sedang Tinggi Tinggi Tinggi Tawangsari Sedang Tinggi Sedang Sedang Sedang Tinggi Sedang Tinggi Rendah Tinggi Weru Sedang Tinggi Sedang Tinggi Sedang Tinggi Sedang - Rendah Tinggi Kabupaten Sukoharjo Sedang Tinggi Tinggi Tinggi Sedang Tinggi Sedang Tinggi Tinggi Tingg Sumber : Hasil Analisis Data, 2025.
2.Rekapitulasi Kerentanan Berdasarkan uraian analisis kerentanan di atas, hasil rekapitulasi seluruh potensi kerentanan per jenis bahaya di Kabupaten Sukoharjo ditunjukkan dengan tingkat/kelas kerentanan yang diperoleh berdasarkan nilai indeks komponen kerentanan, dapat dilihat pada Tabel 3.65. Rekapitulasi potensi penduduk terpapar dan kerlompok rentan menunjukkan kelas tinggi untuk potensi penduduk terpapar keseluruhan bahaya di Kabupaten Sukoharjo. Hasil analisis menunjukkan bahwa potensi penduduk terpapar terbanyak disebabkan oleh bahaya gempabumi, 238 kekeringan dan cuaca ekstrim. Hal ini disebabkan karena Luasan area berpotensi terdampak bencana tersebut mencakup seluruh luas permukiman di wilayah Kabupaten Sukoharjo sehingga potensi penduduk terpapar menjadi sangat besar. Sederhananya dapat dikatakan bahwa seluruh penduduk di Kabupaten Sukoharjo berpotensi terpapar bencana. Tabel 3.65 Rekapitulasi Potensi Penduduk Terpapar dan Kelompok Rentan di Kabupaten Sukoharjo Jenis Bencana Jumlah Penduduk Terpapar Kelompok Rentan Kelas Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas Gempabumi 916.472 324.659 68.150 3.820 Tinggi Banjir 356.106 125.895 26.628 2.071 Tinggi Tanah Longsor 7.472 2.836 559 54 Tinggi Kebakaran Hutan dan Lahan - - - - - Kekeringan 916.472 324.659 68.150 3.820 Tinggi Cuaca Ekstrem 916.472 324.659 68.150 3.820 Tinggi Likuefaksi 626.160 222.357 46.805 3.615 Tinggi Kegagalan Teknologi 259.588 90.424 19.406 1.246 Tinggi Kejadian Luar Biasa (KLB) 916.472 324.659 68.150 3.820 Tinggi Multibahaya 916.472 324.659 68.150 3.820 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Jumlah Penduduk Dispendukcapil dan BPS Kabupaten Sukoharjo, Data Jumlah Difabel dan Data Penduduk Miskin Potensi Kecamatan Kabupaten Sukoharjo, 2025. Rekapitulasi potensi kerugian fisik, ekonomi untuk 9 (sembilan) jenis bencana termasuk dalam potensi kerugian kelas tinggi. Total Kerugian tertinggi terdapat pada bahaya Cuaca Ekstrim, selanjutnya adalah bahaya gempabumi. Kerusakan lingkungan di Kabupaten Sukoharjo berdasarkan hasil kajian termasuk dalam kelas tinggi yaitu bencana tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, dan likuefaksi.Sedangkan untuk bencana lain tingkat kerusakan lingkungan rendah yaitu banjir dan kegagalan teknologi. 239 Tabel 3.66 Rekapitulasi Potensi Kerugian Fisik, Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan di Kabupaten Sukoharjo Jenis Bahaya Potensi Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerusakan Lingkungan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas (ha) Kelas Gempabumi 1.177.945,00 1.188.814,35 2.366.759,35 Tinggi - - Banjir 304.441,25 705.176,29 1.009.617,54 Tinggi 0,59 Rendah Tanah Longsor 6.516,25 3.960,15 10.476,40 Sedang 1.256,13 Tinggi Kebakaran Hutan dan Lahan - 1.204.102,15 1.204.102,15 Tinggi 887,13 Tinggi Kekeringan - 1.188.814,35 1.188.814,35 Tinggi 965,97 Tinggi Cuaca Ekstrem 3.597.700,00 1.993.986,06 5.591.686,06 Tinggi - - Likuefaksi 786.982,50 949.831,68 1.736.814,18 Tinggi 53,15 Rendah Kegagalan Teknologi 678.241,25 272.112,23 950.353,48 Tinggi 2,52 Rendah Kejadian Luar Biasa (KLB) - - - - - - Multibahaya 3.602.895,00 2.128.635,93 5.731.530,93 Tinggi 1.488,24 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Jumlah Rumah, Fasilitas Umum, Fasilitas Kritis, Lahan Produktif, PDRB Kabupaten Sukoharjo dan Luas Penggunaan Lahan, 2025. Rangkuman Kelas Kerentanan Per Kecamatan dapat dilihat dalam Tabel 3.67 berikut. 240 Tabel 3.67 Rangkuman Kelas Kerentanan Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo Kecamatan Kerentanan Gempabumi BanjirTanah Longsor KebakaranHutan dan Lahan Kekeringan Cuaca Ekstrem LikuefaksiKegagalanTeknologi Kejadian Luar Biasa (KLB) Multibahaya Baki Tinggi Tinggi - Tinggi Tinggi Tinggi Sedang Rendah Tinggi Sedang Bendosari Sedang Sedang Sedang Tinggi Tinggi Sedang Sedang Sedang Tinggi Sedang Bulu Sedang Sedang Rendah Tinggi Tinggi Sedang Sedang - Rendah Sedang Gatak Sedang Tinggi - Tinggi Tinggi Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Grogol Tinggi Tinggi - Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Kartasura Tinggi Tinggi - Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Sedang Tinggi Tinggi Mojolaban Sedang Sedang - Tinggi Tinggi Sedang Sedang Sedang Rendah Sedang Nguter Sedang Sedang Rendah Tinggi Tinggi Sedang Sedang Sedang Rendah Sedang Polokarto Sedang Sedang Sedang Tinggi Tinggi Sedang Sedang Sedang Rendah Sedang Sukoharjo Tinggi Sedang - Tinggi Tinggi Tinggi Sedang Sedang Tinggi Sedang Tawangsari Sedang Sedang Sedang Tinggi Tinggi Sedang Sedang Sedang Rendah Sedang Weru Sedang Sedang Sedang Tinggi Tinggi Sedang Sedang - Rendah Sedang Kabupaten Sukoharjo Tinggi Tinggi Sedang Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Sumber : Hasil Analisis Data, 2025.
3.Rekapitulasi Kapasitas A. Indeks Ketahanan Daerah Hasil perhitungan Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 menunjukkan angka 0,63 (telah terverifikasi BNPB) pada kelas sedang. Dalam perhitungan Kajian Risiko Bencana, nilai tersebut harus di transformasi menggunakan rumus penyesuaian sebelum dihitung untuk menentukan kapasitas, berdasarkan kajian transformasi nilai IKD, menggunakan rumus transformasi maka dalam Kajian Risiko ini menggunakan nilai Indeks Kapasitas Daerah Transformasi (IKDT) sebesar 0,53 yang berarti kapasitas daerah rendah. Secara rinci nilai indeks pada setiap prioritas ditunjukkan pada Tabel 3.68. 241 Tabel 3.68 Hasil Kajian Indeks Ketahanan Daerah di Kabupaten Sukoharjo No. Prioritas Indeks Priorita s Indeks Kapasitas Daerah Tingkat Kapasitas Daerah 1 Perkuatan Kebijakan dan Kelembagaan 0,80 0,63 Sedang 2 Pengkajian Risiko dan Perencanaan Terpadu 0,80 3 Pengembangan Sistem Informasi, Diklat dan Logistik 0,74 4 Penanganan tematik kawasan rawan bencana 0,77 5 Peningkatan Efektivitas Pencegahan dan Mitigasi Bencana 0,57 6 Perkuatan Kesiapsiagaan dan Penanganan Darurat Bencana 0,63 7 Pengembangan sistem pemulihan bencana 0,41 Sumber: Hasil Analisis IKD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 (sudah terverifikasi BNPB) Secara keseluruhan ketahanan daerah Kabupaten Sukoharjo dalam menghadapi potensi bencana berada pada kelas Sedang dengan Nilai Indeks Kapasitas Daerah adalah 0,63. Dalam penentuan tingkat kapasitas, indeks ketahanan daerah mengalami penyesuaian atau konversi. Kelas tersebut ditentukan berdasarkan pencapaian daerah dalam penanggulangan bencana. Pada dasarnya upaya penanggulangan bencana telah mulai dilakukan di Kabupaten Sukoharjo untuk 7 (tujuh) kegiatan prioritas penanggulangan bencana. Upaya penanggulangan bencana tersebut masih membutuhkan peningkatan sehingga sesuai dengan 242 kualitas standar dan memberikan manfaat secara optimal di Kabupaten Sukoharjo. Pada Gambar 3.105 di bawah berikut memperlihatkan bahwa indeks prioritas peningkatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana, dengan indeks prioritas tertinggi pada prioritas penanganan tematik kawasan rawan bencana dan pengembangan sistem pemulihan bencana. Secara keseluruan nilai IKD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 sejumlah 0,63 yang termasuk dalam prioritas sedang. Informasi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukoharjo perlu melakukan peningkatan terkait kapasitas daerah dalam mengantisipasi dan menanggulangi kejadian bencana. Hal ini akan membantu dalam mengurangi kemungkinan jumlah korban baik fisik, sosial ataupun ekonomi pada setiap kejadian bencana. Gambar 3.105 Diagram Capaian Prioritas Hasil Pengukuran IKD Sumber: Hasil Analisis IKD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 (sudah terverifikasi BNPB) - 0,10 0,20 0,30 0,40 0,50 0,60 0,70 0,80 Perkuatan Kebijakan dan Kelembagaan Pengkajian Risiko dan Perencanaan Terpadu Pengembangan Sistem Informasi, Diklat dan Logistik Penanganan Tematik Kawasan Rawan Bencana Peningkatan Efektivitas Pencegahan dan Mitigasi Bencana Perkuatan Kesiapsiagaan dan Penanganan Darurat Bencana Pengembangan Sistem Pemulihan Bencana Indeks Ketahanan Daerah Per Prioritas Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 243 B. Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat Perolehan informasi indeks kesiapsiagaan masyarakat diambil berdasarkan hasil kajian komponen kesiapsiagaan masyarakat. Hasilnya dapat dilihat bahwa indeks kesiapsiagaan masyarakat pada semua bahaya di Kabupaten Sukoharjo berada pada kelas sedang. Detail indeks indikator per parameter kesiapsiagaan masing-masing bencana di seluruh Kecamatan dapat dilihat pada lampiran. Dari indeks tersebut dapat diketahui parameter yang sudah baik dan yang masih kurang sehingga perlu ditingkatkan guna mengurangi dampak risiko yang akan timbul. Dalam penilaian Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat yang dilakukan dalam analisis Kajian Risiko Bencana di Kabupaten Sukoharjo ini, menggunakan pengisian kuisiner di dalam aplikasi Inarisk Personal dan di isi oleh masing-masing perwakilan masyarakat desa, dengan ketentuan masing-masing desa mengisi 1 responden. Survey Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 mendapatkan total responden sebanyak 167 Responden dari seluruh desa di Kabupaten Sukoharjo. Hasil penilaian Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat secara rinci nilai indeks pada masing-masing bencana ditunjukkan pada Tabel 3.69 berikut. Tabel 3.69 Nilai Indeks Kesiapsiagaan Spesifik dan Multi Bencana di Kabupaten Sukoharjo Jenis Bahaya Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat Level Kesiapsiagaan Gempabumi 0,55 Sedang Banjir 0,60 Sedang Tanah Longsor 0,45 Sedang Kebakaran Hutan dan Lahan 0,49 Sedang Kekeringan 0,36 Sedang Cuaca Ekstrem 0,64 Sedang Likuefaksi 0,55 Sedang Kegagalan Teknologi 0,47 Sedang Kejadian Luar Biasa (KLB) 0,47 Sedang 244 Jenis Bahaya Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat Level Kesiapsiagaan Multibahaya 0,47 Sedang Sumber: Hasil Analisis Survey Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM) Masing-masing Kelurahan di Kabupaten Sukoharjo, 2025. Berdasarkan Tabel 3.69 menunjukkan bahwa wilayah Kabupaten Sukoharjo dalam menghadapi seluruh potensi bencana berada pada kelas sedang ditinjau dari nilai indeks kesiapsiaagaan masyarakatnya sendiri. Kondisi ini memperlihatkan bahwa perlu adanya peningkatan level kesiapsiagaan masyarakat terhadap kejadian bencana guna meminimalisir kemungkinan kerugian yang akan terjadi baik dari segi materiil ataupun non materiil. Berikut disajikan nilai perbandingan indeks kesiapsiagaan masyarakat seperti pada Gambar 3.106. Gambar 3.106 Grafik Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat Spesifik Bencana Sumber: Hasil Analisis Survey IKM, 2025. Dalam penentuan kelas kapasitas dilakukan perhitungan antara Indeks Ketahanan daerah dengan Indeks Kesiapsiagaan masyarakat yang di dapatkan sesuai tabel 3.70 di bawah ini. 0,55 0,60 0,45 0,49 0,36 0,64 0,55 0,47 0,47 0,00 0,10 0,20 0,30 0,40 0,50 0,60 0,70 Gempabumi Banjir Tanah Longsor Kebakaran Hutan dan Lahan Kekeringan Cuaca Ekstrem Likuifaksi Kegagalan Teknologi Kejadian Luar Biasa Indeks Kesiapsiagaan Spesifik Bencana 245 Tabel 3.70 Indeks Kapasitas di Kabupaten Sukoharjo Jenis Bahaya Indeks Ketahana n Daerah (IKD) Indeks Ketahanan Daerah Transforma si (IKDT) Indeks Kesiapsiaga an Masyarakat (IKM) Kapasit as Level Kapasit as Gempabumi 0,63 0,53 0,55 0,54 Sedang Banjir 0,63 0,53 0,60 0,57 Sedang Tanah Longsor 0,63 0,53 0,45 0,48 Sedang Kebakaran Hutan dan Lahan 0,63 0,53 0,49 0,50 Sedang Kekeringan 0,63 0,53 0,36 0,43 Sedang Cuaca Ekstrem 0,63 0,53 0,64 0,59 Sedang Likuefaksi 0,63 0,53 0,55 0,54 Sedang Kegagalan Teknologi 0,63 0,53 0,47 0,49 Sedang Kejadian Luar Biasa (KLB) 0,63 0,53 0,47 0,49 Sedang Multibahaya 0,63 0,53 0,47 0,49 Sedang Sumber: Hasil Analisis IKD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 (sudah terverifikasi BNPB) dan IKM tingkat Kelurahan 2025. Tabel diatas menunjukkan bahwa kapasitas Kabupaten Sukoharjo dalam menghadapi seluruh bencana yang berpotensi berada pada kelas Kapasitas sedang. Dengan kapasitas tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu meningkatkannya guna untuk mengurangi dampak risiko yang akan timbul. Rangkuman Kelas Kapasitas Per Kecamatan dapat dilihat dalam Tabel 3.71 berikut. 246 Tabel 3.71 Rangkuman Kelas Kapasitas Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo Kecamatan Kapasitas Gempabumi BanjirTanah Longsor KebakaranHutan dan Lahan Kekeringan Cuaca Ekstrem LikuefaksiKegagalanTeknologi Kejadian Luar Biasa (KLB) Multibahaya Baki Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Bendosari Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Bulu Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Gatak Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Grogol Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Kartasura Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Mojolaban Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Nguter Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Polokarto Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sukoharjo Tinggi Tinggi Sedang Sedang Sedang Tinggi Tinggi Sedang Sedang Sedang Tawangsari Tinggi Tinggi Sedang Tinggi Sedang Tinggi Tinggi Sedang Sedang Sedang Weru Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Kabupaten Sukoharjo Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sumber : Hasil Analisis Data, 2025.
4.Rekapitulasi Risiko Tingkat risiko bencana Kabupaten Sukoharjo dianalisis berdasar pada Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana, Pedoman teknis pembuatan Kajian Risiko Bencana dan referensi pedoman lainnya yang ada di kementerian atau lembaga terkait di tingkat nasional. Analisis dalam kajian risiko bencana meliputi analisis potensi bahaya, kerentanan, kapasitas daerah, hingga mengarahkan pada kesimpulan tingkat risiko bencana di Kabupaten Sukoharjo. Kajian risiko bencana dapat pula digunakan untuk mengetahui mekanisme perlindungan dan strategi dalam menghadapi bencana. Keseluruhan analisis pada rangkaian kajian risiko bencana juga digunakan dalam penyusunan rencana tindak tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi. Berdasarkan uraian 247 analisis risiko di atas, hasil rekapitulasi seluruh luas risiko bahaya di Kabupaten Sukoharjo ditunjukkan dengan tingkat/kelas bahaya yang diperoleh berdasarkan nilai indeks risiko, dapat dilihat pada Tabel 3.72. Tabel 3.72 Rekapitulasi Luas Risiko di Kabupaten Sukoharjo Jenis Bahaya Risiko Luas Risiko (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi Gempabumi 11.215,24 37.876,02 222,72 49.313,98 Sedang Banjir 6.120,63 13.509,06 48,06 19.677,75 Sedang Tanah Longsor 1.048,95 1.620,27 0,36 2.669,58 Sedang Kebakaran Hutan dan Lahan 5.558,94 16.068,15 10.071,81 31.698,90 Tinggi Kekeringan 10.839,22 37.432,32 1.042,44 49.313,98 Tinggi Cuaca Ekstrem 11.208,22 35.567,56 2.538,20 49.313,98 Tinggi Likuefaksi 4.672,32 24.622,55 61,44 29.356,31 Sedang Kegagalan Teknologi 2.441,47 6.225,85 992,25 9.659,57 Tinggi Kejadian Luar Biasa (KLB) 39.986,20 6.489,09 2.838,70 49.313,98 Tinggi Multibahaya 10.021,54 36.460,09 2.832,36 49.313,98 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Peta Risiko Kabupaten Sukoharjo, 2025 Risiko Gempabumi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Cuaca Ekstrem, Kegagalan Teknologi dan Kejadian Luar Biasa (KLB) berada pada kelas tinggi. Sedangkan Risiko Banjir, Tanah Longsor, Kekeringan dan Likuefaksi berada pada kelas sedang. Rangkuman Kelas Risiko Per Kecamatan dapat dilihat dalam Tabel 3.73 berikut. 248 Tabel 3.73 Rangkuman Kelas Risiko Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo Kecamatan Risiko Gempabumi BanjirTanah Longsor KebakaranHutan dan Lahan Kekeringan Cuaca Ekstrem LikuefaksiKegagalanTeknologi Kejadian Luar Biasa (KLB) Multibahaya Baki Sedang Sedang - Tinggi Sedang Sedang Sedang Sedang Tinggi Tinggi Bendosari Sedang Sedang Sedang Tinggi Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Bulu Sedang Sedang Sedang Tinggi Sedang Sedang Sedang - Rendah Sedang Gatak Sedang Sedang - Tinggi Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Grogol Sedang Sedang - Tinggi Sedang Tinggi Sedang Tinggi Tinggi Tinggi Kartasura Sedang Sedang - Tinggi Sedang Tinggi Sedang Tinggi Tinggi Tinggi Mojolaban Sedang Sedang - Tinggi Sedang Sedang Sedang Sedang Rendah Sedang Nguter Sedang Sedang Rendah Tinggi Sedang Tinggi Sedang Tinggi Rendah Sedang Polokarto Sedang Sedang Sedang Tinggi Tinggi Sedang Sedang Sedang Rendah Sedang Sukoharjo Sedang Sedang - Tinggi Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Tawangsari Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Sedang Rendah Rendah Sedang Weru Sedang Sedang Sedang Tinggi Sedang Sedang Sedang - Rendah Sedang Kabupaten Sukoharjo Sedang Sedang Sedang Tinggi Tinggi Tinggi Sedang Tinggi Tinggi Tinggi Sumber : Hasil Analisis Data, 2025. Hasil pengkajian tingkat risiko bencana di Kabupaten Sukoharjo dapat dilihat sebagaimana tabel 3.74 di bawah ini. Tabel 3.74 Tingkat Risiko Kabupaten Sukoharjo Jenis Bahaya Kelas Bahaya Kelas Kerentanan Kelas Kapasitas Kelas Risiko Gempabumi Sedang Tinggi Sedang Sedang Banjir Tinggi Tinggi Sedang Sedang Tanah Longsor Tinggi Sedang Sedang Sedang Kebakaran Hutan dan Lahan Tinggi Tinggi Sedang Tinggi Kekeringan Sedang Tinggi Sedang Tinggi Cuaca Ekstrem Tinggi Tinggi Sedang Tinggi Likuefaksi Sedang Tinggi Sedang Sedang Kegagalan Teknologi Sedang Tinggi Sedang Tinggi Kejadian Luar Biasa (KLB) Tinggi Tinggi Sedang Tinggi Multibahaya Tinggi Tinggi Sedang Tinggi Sumber: Hasil Analisis Bahaya, Kerentanan dan Kapasitas Bencana, 2025. 249 Tingkat risiko bencana 9 (sembilan) jenis bahaya berpotensi di Kabupaten Sukoharjo, pada tabel di atas menunjukkan bencana yang berada pada tingkat risiko tinggi adalah bencana Gempabumi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Cuaca Ekstrem dan Kegagalan Teknologi, Sedangkan untuk tingkat risiko sedang yaitu Banjir, Tanah Longsor, Kekeringan dan Likuefaksi. Risiko tersebut diperoleh dari penggabungan tingkat bahaya, tingkat kerentanan, dan tingkat kapasitas berdasarkan hasil pengkajian risiko bencana di Kabupaten Sukoharjo. 3.2.3 Risiko Multibahaya
1.Multibahaya Hasil analisis luas multibahaya dilakukan dengan menggabungkan beberapa potensi bencana yang mengancam suatu wilayah. Penggabungan dilakukan dengan mempertimbangkan nilai maksimum dari setiap bencana yang terjadi sehingga gambaran bencana yang tampak pada analisis multibahaya adalah bencana yang memberikan pengaruh terbesar terhadap suatu wilayah. Analisis multibahaya juga dilakukan perhitungan pada luas multibahaya, kerentanan, kapasitas dan risiko multibahaya. Hasil perhitungan nilai potensi luas bahaya dapat dilihat pada Tabel 3.75. Tabel 3.75 Potensi Luas Multibahaya Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Bahaya Luas Bahaya (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 0,00 129,47 2.156,98 2.286,45 Tinggi 2 Bendosari 0,00 1.325,52 4.253,74 5.579,27 Tinggi 3 Bulu 0,00 1.756,80 2.845,23 4.602,03 Tinggi 4 Gatak 0,00 14,12 2.012,65 2.026,77 Tinggi 5 Grogol 0,00 131,28 3.015,76 3.147,04 Tinggi 6 Kartasura 0,00 4,42 2.160,83 2.165,24 Tinggi 7 Mojolaban 0,00 256,88 3.525,08 3.781,96 Tinggi 8 Nguter 0,00 1.000,80 4.790,64 5.791,43 Tinggi 9 Polokarto 0,00 1.696,59 5.052,85 6.749,43 Tinggi 10 Sukoharjo 0,00 860,89 3.818,31 4.679,20 Tinggi 250 No Kecamatan Bahaya Luas Bahaya (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 11 Tawangsari 0,00 734,52 3.246,26 3.980,78 Tinggi 12 Weru 0,00 1.942,10 2.582,27 4.524,37 Tinggi Kabupaten Sukoharjo 0,00 9.853,37 39.460,61 49.313,98 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Peta MultiBahaya Kabupaten Sukoharjo, 2025. Tabel 3.75 menunjukkan hasil pengkajian bahaya terhadap multibahaya, maka diperoleh potensi luas multibahaya di Kabupaten Sukoharjo untuk 12 Kecamatan. Berdasarkan luas bahaya dan kelas bahaya berpengaruh besar terhadap seluruh Kecamatan di wilayah tersebut, maka dihasilkan luas multibahaya di Kabupaten Sukoharjo total luas bahaya 49.313,98 ha yang berada pada kelas Tinggi. Kecamatan dengan luas bahaya tertinggi adalah Kecamatan Polokarto yaitu seluas 6.749,43 Ha atau sekitar 13,69 % dari total luas wilayah multibahaya (Gambar 3.107). Gambar 3.107 Grafik Potensi Luas Bahaya Multibahaya di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Analisis, 2025. 0,00 1.000,00 2.000,00 3.000,00 4.000,00 5.000,00 6.000,00 Luas Bahaya (Ha) Potensi Luas Multibahaya Kabupaten Sukoharjo Rendah Sedang Tinggi 251
2.Kerentanan Multibahaya Kajian kerentanan multibahaya dilakukan untuk mengetahui potensi penduduk terpapar dan potensi kerugian di Kabupaten Sukoharjo. Kajian tersebut dikelompokkan berdasarkan kelas penduduk terpapar dan Potensi kerugian ekonomi maupun lingkungan. Rekapitulasi potensi penduduk terpapar dan potensi kerugian yang ditimbulkan akibat multibahaya di Kabupaten Sukoharjo dapat dilihat pada Tabel 3.76 dan Tabel 3.77. Tabel 3.76 Potensi Penduduk Terpapar Multibahaya Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No. Kecamatan Jumlah Penduduk Terpapar Potensi Penduduk Terpapar (jiwa) Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas Kelas 1 Baki 72.678 25.746 5.404 263 Tinggi 2 Bendosari 65.180 23.090 4.847 337 Tinggi 3 Bulu 37.179 13.171 2.765 327 Tinggi 4 Gatak 54.532 19.318 4.055 196 Tinggi 5 Grogol 121.870 43.172 9.062 318 Tinggi 6 Kartasura 111.984 39.670 8.327 352 Tinggi 7 Mojolaban 93.242 33.031 6.934 312 Tinggi 8 Nguter 56.015 19.843 4.165 334 Tinggi 9 Polokarto 88.708 31.425 6.596 315 Tinggi 10 Sukoharjo 100.179 35.488 7.449 329 Tinggi 11 Tawangsari 56.995 20.190 4.238 353 Tinggi 12 Weru 57.910 20.515 4.306 384 Tinggi Kabupaten Sukoharjo 916.472 324.659 68.150 3.820 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Jumlah Penduduk Dispendukcapil dan BPS Kabupaten Sukoharjo, Data Jumlah Difabel dan Penduduk Miskin Potensi Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, 2025. Berdasarkan Tabel 3.76, diketahui bahwa potensi penduduk terpapar multibahaya di Kabupaten Sukoharjo sejumlah 916.472 jiwa. Jumlah penduduk terpapar merupakan total jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Potensi penduduk terpapar multibahaya per kecamatan di Kabupaten Sukoharjo berada pada kelas tinggi. Seluruh penduduk Kabupaten Sukoharjo memiliki potensi terpapar multibahaya 252 dikarenakan perhitungannya merupakan gabungan beberapa bencana, sehingga seluruh area di Kabupaten Sukoharjo tidak ada yang tidak berpotensi terjadi bencana. Perbandingan data penduduk terpapar dijelaskan pada Gambar 3.108 dan penduduk rentan terpapar pada Gambar 3.109. Gambar 3.108 Grafik Potensi Penduduk Terpapar Multibahaya di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Analisis, 2025 Gambar 3.109 Grafik Potensi Penduduk Rentan Terpapar Multibahaya di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Analisis, 2025 0 50.000 100.000 150.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Jumlah Penduduk Terpapar Multibahaya Kabupaten Sukoharjo Jumlah Penduduk Terpapar 0 10.000 20.000 30.000 40.000 50.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Kelompok Penduduk Rentan Multibahaya Kabupaten Sukoharjo Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas 253 Kajian kerentanan juga menghasilkan potensi kerugian fisik dan ekonomi serta kerusakan lingkungan akibat multibahaya. Potensi kerugian multibahaya setiap kecamatan di Kabupaten Sukoharjo dapat dilihat pada Tabel 3.77. Tabel 3.77 Potensi Kerugian Multibahaya Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Potensi Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerusakan Lingkungan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas (ha) Kelas 1 Baki 280.521,25 138.186,11 418.707,36 Tinggi 0,00 Rendah 2 Bendosari 267.231,25 213.113,09 480.344,34 Tinggi 0,00 Rendah 3 Bulu 128.521,25 116.672,48 245.193,73 Tinggi 1.326,78 Tinggi 4 Gatak 196.765,00 142.277,44 339.042,44 Tinggi 0,00 Rendah 5 Grogol 430.086,25 111.230,23 541.316,48 Tinggi 0,00 Rendah 6 Kartasura 529.038,75 63.191,93 592.230,68 Tinggi 6,75 Rendah 7 Mojolaban 319.121,25 249.952,60 569.073,85 Tinggi 0,00 Rendah 8 Nguter 233.485,00 181.041,45 414.526,45 Tinggi 0,54 Rendah 9 Polokarto 332.888,75 244.538,79 577.427,54 Tinggi 0,00 Rendah 10 Sukoharjo 450.507,50 276.931,07 727.438,57 Tinggi 0,00 Rendah 11 Tawangsari 235.680,00 203.058,59 438.738,59 Tinggi 11,52 Rendah 12 Weru 199.048,75 188.442,16 387.490,91 Tinggi 142,65 Rendah Kabupaten Sukoharjo 3.602.895,00 2.128.635,93 5.731.530,93 Tinggi 1.488,24 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Jumlah Rumah, Fasilitas Umum, Fasilitas Kritis, Lahan Produktif, PDRB Kabupaten Sukoharjo dan Luas Penggunaan Lahan, 2025. Multibahaya yang berpotensi di seluruh wilayah menyebabkan kerugian ekonomi dan fisik yang tinggi. Tabel 3.77 memperlihatkan total potensi kerugian bencana multibahaya di Kabupaten Sukoharjo adalah 5.731.530,93 juta rupiah yang berada pada kelas tinggi. Kontribusi kerugian perekonomian tertinggi diperoleh dari kerugian fisik karena seluruh daerah berpotensi terkena bencana, terutama bencana gempabumi. Jika ditinjau secara detail Kecamatan yang rentan mengalami kerugian besar yaitu Kecamatan Sukoharjo dimana secara tidak langsung 254 menunjukkan wilayah tersebut banyak terdapat perumahan, fasilitas umum dan kritis yang berpotensi terkena bencana. Potensi kerusakan lingkungan tergolong tinggi yaitu 727.438,57 ha. Hal ini dapat dilihat pada pada Gambar 3.110 dan Gambar 3.111 yang menunjukkan grafik perbandingan nilai setiap Kecamatan. Gambar 3.110 Grafik Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Multibahaya di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Analisis, 2025 Gambar 3.111 Grafik Potensi Kerusakan Lingkungan Multibahaya di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Analisis, 2025 0,00 100.000,00 200.000,00 300.000,00 400.000,00 500.000,00 600.000,00 Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Multibahaya Kabupaten Sukoharjo Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi 0,00 500,00 1.000,00 1.500,00 Kerusakan Lingkungan (Ha) Potensi Kerusakan Lingkungan Multibahaya Kabupaten Sukoharjo Potensi Kerusakan Lingkungan 255
3.Kapasitas Multibahaya Hasil kajian kapasitas multibahaya di Kabupaten Sukoharjo diperoleh dari penggabungan analisis ketahanan daerah dan kesiapsiagaan Kecamatan. Rekapan hasil kapasitas multibahaya dapat dilihat pada Tabel 3.78. Tabel 3.78 Kapasitas Kabupaten Sukoharjo Per Kecamatan dalam Menghadapi Multibahaya No. Kecamatan Indeks Ketahana n Daerah (IKD) Tahun 2024 Indeks Ketahanan Daerah Transformas i (IKDT) Indeks Kesiapsiaga an Masyarakat (IKM) Indeks Kapasitas Kelas Kapasita s 1 Baki 0,63 0,53 0,43 0,47 Sedang 2 Bendosari 0,63 0,53 0,30 0,39 Sedang 3 Bulu 0,63 0,53 0,45 0,48 Sedang 4 Gatak 0,63 0,53 0,36 0,43 Sedang 5 Grogol 0,63 0,53 0,49 0,50 Sedang 6 Kartasura 0,63 0,53 0,41 0,45 Sedang 7 Mojolaban 0,63 0,53 0,51 0,51 Sedang 8 Nguter 0,63 0,53 0,42 0,46 Sedang 9 Polokarto 0,63 0,53 0,47 0,49 Sedang 10 Sukoharjo 0,63 0,53 0,69 0,62 Sedang 11 Tawangsari 0,63 0,53 0,64 0,59 Sedang 12 Weru 0,63 0,53 0,45 0,48 Sedang Kabupaten Sukoharjo 0,63 0,53 0,47 0,49 Sedang Sumber: Hasil Analisis IKD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 (sudah terverifikasi BNPB) dan IKM tingkat Kelurahan 2025. Tabel 3.78 menunjukkan kapasitas daerah setiap kecamatan terpapar multibahaya. Kapasitas Kabupaten Sukoharjo terhadap multibahaya berada pada kelas sedang. Hal ini menunjukkan kemampuan daerah dan masyarakat untuk melakukan tindakan pengurangan bahaya dan potensi kerugian akibat multibahaya belum maksimal, sehingga perlu adanya peningkatan kapasitas. Kelas kapasitas Kabupaten diperoleh dari 256 nilai rata-rata kapasitas bahaya seluruh kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.
4.Risiko Multibahaya Risiko multibahaya dikaji melalui nilai bahaya, kerentanan dan kapasitasnya sehingga akan diperoleh kelas risiko per kecamatan di Kabupaten Sukoharjo. Hasil analisis risiko untuk multibahaya dapat dilihat pada Tabel 3.79. Tabel 3.79 Potensi Luas Risiko Multibahaya Per Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo No Kecamatan Risiko Luas Risiko (ha) Total Luas (ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi 1 Baki 182,43 1.747,21 356,82 2.286,45 Tinggi 2 Bendosari 1.228,03 4.221,69 129,55 5.579,27 Sedang 3 Bulu 1.187,67 3.404,91 9,45 4.602,03 Sedang 4 Gatak 191,08 1.469,87 365,83 2.026,77 Sedang 5 Grogol 952,66 1.615,74 578,63 3.147,04 Tinggi 6 Kartasura 454,67 836,14 874,42 2.165,24 Tinggi 7 Mojolaban 494,18 3.078,57 209,22 3.781,96 Sedang 8 Nguter 1.700,38 4.068,11 22,94 5.791,43 Sedang 9 Polokarto 1.269,56 5.355,85 124,03 6.749,43 Sedang 10 Sukoharjo 558,78 3.986,94 133,48 4.679,20 Sedang 11 Tawangsari 665,25 3.305,26 10,26 3.980,78 Sedang 12 Weru 1.136,83 3.369,81 17,73 4.524,37 Sedang Kabupaten Sukoharjo 10.021,54 36.460,09 2.832,36 49.313,98 Tinggi Sumber: Hasil Analisis Bahaya, Kerentanan dan Kapasitas Bencana, 2025. Berdasarkan Tabel 3.79. diketahui keseluruhan wilayah kecamatan di Kabupaten Sukoharjo memiliki kelas risiko Tinggi, sehingga untuk satu Kabupaten juga memiliki kelas risiko tinggi. Kecamatan yang memiliki risiko terluas yaitu Kecamatan Polokarto yaitu 6.749,43 Ha. Berikut secara ringkas perbandingkan luas risiko pada Gambar 3.112. 257 Gambar 3.112 Grafik Potensi Luas Risiko Multibahaya di Kabupaten Sukoharjo Sumber: Hasil Analisis, 2025 0,00 1.000,00 2.000,00 3.000,00 4.000,00 5.000,00 6.000,00 Luas Risiko (Ha) Potensi Luas Risiko Multibahaya Kabupaten Sukoharjo Rendah Sedang Tinggi 258 Gambar 3.113 Peta Multibahaya Kabupaten Sukoharjo 259 Gambar 3.114 Peta Kerentanan Multibahaya Kabupaten Sukoharjo 260 Gambar 3.115 Peta Kapasitas Multibahaya Kabupaten Sukoharjo 261 Gambar 3.116 Peta Risiko Multibahaya Kabupaten Sukoharjo 262 3.2.4 Identifikasi Akar Masalah Bagian ini menjelaskan secara garis besar akar masalah dari tinggi rendahnya tingkat risiko bencana di Kabupaten Sukoharjo. Seperti yang sudah dijelaskan pada bab sebelumnya, kajian risiko bahaya menghasilkan 9 (sembilan) jenis jumlah bahaya yang berpotensi terjadi di Kabupaten Sukoharjo, yaitu gempabumi, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, Cuaca Ekstrem, Kegagalan Teknologi, Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Likuefaksi. Tingkat risiko bencana dipengaruhi oleh tingkat bahaya, tingkat kerentanan dan tingkat kapasitas daerah. Diperlukan sudut pandang yang komprehensif untuk dapat menarik sebuah kesimpulan dari akar masalah pada masing-masing bahaya dengan menggunakan analisis spasial dan survey lapangan untuk Identifikasi Akar Masalah.
1.Bencana Gempabumi Berdasarkan Buku Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia tahun (Pusgen, 2017) Diketahui terdapat 3 sesar aktif yang mempengaruhi potensi gempabumi di Kabupaten Sukoharjo di pengaruhi oleh adanya sesar Merapi-Merbabu, Sesar Baribis Kendeng Segmen Demak dan Subduksi lempeng di selatan Pulau Jawa. Dalam Buku tersebut dijelaskan tipe patahan Sesar Merapi – Merbabu dengan tipe patahan strike slip (Sesar Mendatar) dan Magnitudo maksimal 6,6 sedangkan tipe patahan Sesar Baribis Kendeng Segmen Demak memiliki tipe patahan Reverse (Sesar Naik Turun) dengan magnitudo maksimal 6,5. Bencana Gempabumi termasuk bencana yang tidak bisa di cegah, namun risiko jatuhnya korban jiwa sebenarnya bisa di hindari jika bangunan yang ada memenuhi standart karena penyebab utama kematian dan cidera akibat gempabumi bukanlah guncangan itu sendiri, melainkan keruntuhan bangunan dan infrastruktur yang tidak kuat menahan guncangan. Berkaitan dengan hal tersebut, 263 identifikasi akar masalah yang menyebabkan tingginya risiko bencana gempabumi di Kabupaten Sukoharjo yaitu: • Infrastruktus Bangunan yang ada belum mempertimbangkan adanya potensi bahaya gempabumi, saat ini masyarakat yang tinggal di rawan bencana gempabumi belum melakukan adaptasi terhadap bangunan-bangunan tempat tinggal maupun bangunan infrastruktur publik lainnya, sehingga dapat dipastikan akan adanya potensi kerugian yang cukup besar akibat dari adanya potensi gempabumi ini. • Pengetahuan masyarakat berkaitan dengan gempabumi dan kesiapsaiagaannya memiliki indeks sedang. Artinya masih kurangnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana gempabumi, infrastruktur publik, maupun bangunan tempat tinggal masyarakat yang belum mempertimbangkan jalur evakuasi gempabumi yang aman dan mudah. • Lokasi strategis dan tingginya pertumbuhan penduduk menyebabkan berkembangnya kawasan permukiman padat di perkotaan kabupaten Sukoharjo, sehingga potensi kerusakan dan kerugian terhadap bencana gempabumi semakin tinggi.
2.Bencana Banjir Bencana Banjir di Kabupaten Sukoharjo merupakan banjir luapan suangai dan salah satu bencana yang terjadi setiap tahun nya. Keberadaan Sungai Bengawan Solo juga merupakan penyebab terjadinya banjir di Kabupaten Sukoharjo, Sungai Bengawan Solo merupakan sungai terpanjang di Pulau Jawa dan memiliki Daerah Aliran Sungai yang luas dan rentan terhadap banjir, terutama di bagian hilir. Saluran Sungai Bengawan Solo dan anak-anak sungainya memiliki keterbatasan dalam menampung debit air yang besar, terutama saat musim hujan, sehingga air meluap ke daerah sekotarnya. Setelah dilakukan analisis terhadap kondisi wilayah 264 dengan survey lapangan dan juga diskusi terfokus dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Sukoharjo, menghasilkan beberapa akar masalah yang ditemukan terkait tingginya risiko bencana banjir di Kabupaten Sukoharjo antara lain: • Sejak beberapa lokasi di Kabupaten Sukoharjo tumbuh menjadi wilayah perkotaan menimbulkan permasalahan tersendiri. Hal ini seiring dengan bertambanhnya jumlah penduduk. Jumlah penduduk memperlihatkan tren pertumbuhan yang naik. Hal ini membawa dampak kepada peningkatan kebutuhan lahan dan permintaan akan pemenuhan kebutuhan pelayanan dan prasarana yang dapat berdampak menurunnya kualitas lingkungan seperti degradasi lingkungan dan bencana alam. Salah satu permasalahan yang sering terjadi setiap tahunnya adalah bencana alam banjir. • Aktifitas manusia misalnya pembudidayaan daerah dataran banjir, peruntukan tata ruang di dataran banjir yang tidak sesuai, belum adanya pola pengelolaan dan pengembangan dataran banjir, seperti permukiman di bantaran sungai yang menyebabkan penyempitan badan sungai dan sistem drainase yang tidak memadai karena adanya pendangkalan. • Belum adanya pompa atau pintu air pada pertemuan antara anak sungai dan sungai utama, sehingga sering terjadi backwater (air yang membengkak dan meluap) • Terbatasnya tindakan mitigasi banjir, kurangnya kesadaran masyarakat di sepanjang alur sungai untuk membersihkan saluran air.
3.Bencana Tanah Longsor Bencana Tanah Longsor merupakan salah satu tipe gerakan tanah yang bersifat cepat proses kejadiannya sehingga tergolong tipe bencana Rapid on-set, Gerakan tanah adalah perpindahan massa tanah atau 265 batuan pada arah tegak, datar, atau miring dari kedudukannya semula, yang terjadi bila ada gangguan kesetimbangan pada saat itu. Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo dipengaruhi oleh faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor Pendorong adalah faktor yang mempengaruhi kondisi material tanah atau batuan antara lain; tingginya intensitas hujan, kemiringan lereng, dan alih fungsi lahan. Sedangkan, faktor pemicu yang merupakan penyebab bergeraknya material di Kabupaten Sukoharjo antara lain; potensi gempabumi, getaran akibat kendaraan dan beban tanah oleh pohon-pohon besar. Berdasarkan data kejadian tanah longsor dari Pusdalops BPBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Tahun 2011 - 2024, tanah longsor merupakan salah satu bencana yang sering terjadi hampir setiap Tahunnya, tercatat kejadian tanah longsor terjadi 45 kali kejadian, Tipe longsoran yang umum di daerah seperti Sukoharjo, yang terletak di wilayah perbukitan rawan longsor, cenderung merupakan longsoran translasi (pergerakan massa tanah pada bidang gelincir rata/landai) dan rotasi, yang dipicu oleh hujan deras. Insiden longsor di Sukoharjo, seperti di Desa Kamal Kecamatan Bulu, sering kali berupa pergerakan tanah dan bebatuan yang menerjang dinding rumah warga. Berdasarkan hasil survey dan kajian, beberapa akar masalah terjadinya longsor pada Kabupaten Sukoharjo terdapat faktor penyebab adanya risiko tanah longsor. Faktor penyebab antara lain • Alih Fungsi Lahan di wilayah dengan kemiringan lereng antara 16 – 25 % sampai dengan 45% yang memiliki potensi tinggi terhadap bencana Tanah Longsor menjadi perkebunan dan permukiman, sehingga kurangnya kemampuan tanah menahan beban pohon- pohon besar. • Kurangnya Talud/Tanggul pada sisi kanan kiri sungai, sehingga terjadi erosi oleh aliran sungai. 266 • Kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana tanah longsor dalam pelestarian dan perlindungan wilayah
4.Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Berdasarkan data kejadian Bencana Pusdalops BPBD Kabupaten Sukoharjo kejadian bencana Kebakaran Hutan dan Lahan pernah terjadi di Kabupaten Sukoharjo dan umumnya terjadi pada saat musim kemarau, Kebakaran hutan dapat didefinisikan sebagai pembakaran atau kebakaran tanaman yang tidak terkendali dan tidak ditentukan dalam pengaturan alami seperti hutan, padang rumput, semak belukar, atau tundra, yang mengonsumsi bahan bakar alami dan menyebar berdasarkan kondisi lingkungan (misalnya, angin, topografi). Bahan bakar, oksigen, dan sumber panas membantu penyebaran kebakaran hutan. Bahan bakar adalah bahan yang mudah terbakar di sekitar api, termasuk pohon, rumput, semak, dan bahkan rumah. Semakin besar beban bahan bakar suatu daerah, semakin hebat apinya. Udara memasok oksigen yang dibutuhkan api untuk membakar. Sumber panas membantu memicu kebakaran hutan dan membawa bahan bakar ke suhu yang cukup panas untuk menyala. Berdasarkan hasil kajian akar masalah utama terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Sukoharjo adalah: • Kurangnya kesadaran masyarakat menggunakan api untuk membuka lahan atau membakar sampah, faktor kesengajaan pemilik lahan untuk mempercepat pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran lahan yang dapat merambat dan tidak terkendali, • Kurangnya kesadaran masyarakat akan potensi kebakaran hutan dan lahan pada saat musim kemarau, karena cuaca panas yang ekstrim juga pernah terjadi di Kabupaten Sukoharjo, • Kurangnya pengawasan dan jaringan komunikasi oleh petugas pengawas secara berkala dan sangsi hukum bagi pembakar lahan. 267
5.Bencana Kekeringan Kekeringan yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo diakibatkan oleh faktor alam yaitu karena faktor meteorologis dan hidrologis. Berdasarkan faktor meteorologis kekeringan berkaitan dengan tingkat curah hujan dibawah normal dalam satu musim di suatu kawasan. Kekeringan ini berkaitan dengan kekurangan pasokan air permukaan dan air tanah. Ada tenggang waktu mulai berkurangnya hujan sampai menurunya elevasi air sungai, waduk, danau dan elevasi muka air tanah. Dampak yang dirasakan oleh masyarakat akibat bencana kekeringan ini adalah kurangnya pasokan air untuk lahan pertanian dan kebutuhan air sehari-hari. Berdasarkan hasil kajian, berikut ini beberapa akar masalah terjadinya bencana kekeringan di Kabupaten Sukoharjo: • Adanya alih fungsi lahan daerah tangkapan air hujan dan kurangnya upaya pelestarian tangkapan air hujan • Kurangnya sistem waduk atau embung untuk menjaga ketersediaan air bersih saat musim kemarau • Belum adanya upaya untuk membuat Penampung Air Hujan (PAH) atau memperbanyak sumur resapan di area yang minim tumbuhan.
6.Bencana Cuaca Ekstrem Cuaca Ekstrem adalah fenomena meteorologi yang ekstrim dalam sejarah (distribusi), khususnya fenomena cuaca yang mempunyai potensi menimbulkan bencana, menghancurkan tatanan kehidupan sosial, atau yang menimbulkan korban jiwa manusia. Pada umumnya Cuaca Ekstrem didasarkan pada distribusi klimatologi, di mana kejadian ekstrim lebih kecil sama dengan 5% distribusi. Potensi terjadinya bahaya Cuaca Ekstrem berada di wilayah dengan keterbukaan lahan tinggi dan dataran yang landai, Cuaca Ekstrem yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo yaitu angin 268 kencang disertai hujan. Bencana Cuaca Ekstrem, biasanya terjadi di musim pancaroba atau pergantian musim dari penghujan ke musim kemarau, atau sebaliknya. Angin Kencang sering terjadi di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Di mana intensitas meningkat setiap tahun. Dampak dari bencana ini sampai menyebabkan robohnya atap rumah warga dan robohnya pepohonan di kanan kiri jalan menyebabkan terganggunya akses jalan. Berdasarkan kajian dan survey lapangan ditemukan akar masalah adanya risiko bencana cuaca ekstrem di Kabupaten Sukoharjo antara lain: • Semakin meningkatnya alih fungsi lahan menjadi permukiman di wilayah perkotaan, sehingga semakin menambah intensitas kejadian bencana cuaca ekstrim pada musim pancaroba • Banyaknya baliho yang tidak memenuhi standart keamanan, sehingga rawan roboh pada saat ada bencana cuaca ekstrim. • Kurangnya perawatan terhadap pohon-pohon besar dan sudah tua dan berpotensi terjadi pohon tumbang
7.Likuefaksi Kabupaten Sukoharjo belum ada catatan sejarah terjadinya likuefaksi seperti yang pernah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Meskipun belum ada catatan sejarah terjadinya likuefaksi di Kabupaten Sukoharjo bukan berarti tidak terdapat potensi risiko likuefaksi. Kondisi litologi Kabupaten Sukoharjo dan formasi geologi aluvium yang dominan di Kabupaten Sukoharjo memiliki potensi adanya risiko likuefaksi karena wilayah ono mudah jenuh air dan sangat rentan terhadap adanya pergerakan tanah karena tidak terkonsolidasi dan tidak stabil ditambah dengan adanya potensi getaran yang di akibatkan oleh gempabumi. Beberapa akar masalah adanya potensi risiko likuefaksi di Kabupaten Sukoharjo antara lain: 269 • Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di wilayah terhadap potensi bencana likuefaksi maupun gempabumi • Belum adanya peraturan terkait standart bangunan di wilayah dengan risiko likuefaksi • Kurangnya kajian terkait bencana likuefaksi secara mendalam di wilayah Kabupaten Sukoharjo
8.Kegagalan Teknologi Bencana kegagalan teknologi sebagai akibat dari kesalahan desain, pengoperasian, kelalaian dan kesengajaan manusia selama memanfaatkan teknologi dalam berbagai kegiatan. Salah satunya dapat terjadi pada hal- hal yang berhubungan dengan kegiatan industri. Akibat yang dapat ditimbulkan berupa bahaya kebakaran, ledakan, dispersi gas beracun, dispersi bahan-bahan kimia baik di lingkungan kawasan industri maupun yang dapat tersebar di luar kawasan dengan jarak/radius tertentu. Akar masalah adanya risiko kegagalan teknologi di Kabupaten Sukoharjo di sebabkan oleh: • Kurangnya pengawasan terhadap pengolahan dan potensi limbah B3 pada pelaku industri maupun aktivitas pelayanan kesehatan. • Kurangnya fasilitas pengolahan limbah B3 secara efektif dan aman • Kurangnya kesadaran pelaku usaha dan masyarakat tentang bahaya limbah B3 dan pentingnya pengelolaan yang benar masih rendah, yang menyebabkan perilaku pembuangan sembarangan. 270
9.Kejadian Luar Biasa (KLB) Bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sukoharjo dianalisis dari data kemunculan kasus penyakit Difteri, Campak, Malaria, DBD dan Hepatitis yang berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025. Akar masalah yang menyebabkan adanya risiko bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah sebagai berikut: • Jumlah penduduk yang semakin meningkat menyebabkan tingginya faktor kerentanan sosial, • Kurangnya pola hidup bersih pada masyarakat, • Kurangnya pemahaman terhadap penyebaran dan dampak dari munculnya wabah penyakit tersebut oleh masyarakat. 3.2.5 Potensi Bencana Yang Diprioritaskan Untuk Ditangani Identifikasi potensi bencana yang diprioritaskan ditentukan atas dasar informasi klasifikasi kelas risiko yang berada pada kategori tinggi. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan kajian bencana di Kabupaten Sukoharjo diketahui bahwa kelas risiko bahaya bencana dengan kelas tinggi terjadi untuk bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan, Cuaca Ekstrem, Kegagalan Teknologi dan Kejadian Luar Biasa (KLB). Bencana dengan tingkat risiko sedang terdapat pada bencana Gempabumi, Banjir, Tanah Longsor, Kekeringan dan Likuefaksi. Bencana yang memiliki kecenderungan meningkat yaitu Banjir, Tanah Longsor, Cuaca Ekstrim serta Kebakaran Hutan dan Lahan. Bencana yang memiliki kecenderungan kejadian tetap adalah Gempabumi, Kekeringan, Likuefaksi dan Kejadian Luar Biasa (KLB), sedangkan bencana yang memiliki kecenderungan kejadian menurun yaitu Kegagalan Teknologi. Setelah diketahui tingkat risiko dan kecenderungan kejadian masing-masing bencana dilakukan 271 analisis sederhana untuk menentukan bencana prioritas yang akan di tangani menggunakan matriks di bawah. Kejadian Cuaca Ekstrim, Banjir dan Tanah Longsor merupakan bencana yang paling sering terjadi dengan jumlah kejadian bencana lebih banyak dibandingkan bencana yang lain, hal ini dikarenakan bencana ini merupakan bencana hidrometeorologis yang mempunyai siklus tahunan selama musim penghujan sehingga bencana cuaca ektrim, banjir dan tanah longsor memiliki prioritas yang harus ditangani. Bencana gempabumi juga merupakan bencana yang memiliki risiko tinggi karena Kabupaten Sukoharjo diketahui terdapat 3 sesar aktif yang mempengaruhi potensi gempabumi yaitu adanya sesar Merapi-Merbabu, Sesar Baribis Kendeng Segmen Demak dan Subduksi lempeng di selatan Pulau Jawa sehingga perlu adanya perhatian khusus agar tidak mengakibatkan kerugian besar terutama dari segi penguatan bangunan. Bencana Gempabumi memiliki tingkat risiko tinggi dengan kecenderungan tetap, sehingga perlu penanganan prioritas di bawah bencana yang mengalami risiko tinggi dengan kecenderungan kejadian yang meningkat. Adapun rincian proritas penanganan bencana Kabupaten Sukoharjo dapat dilihat pada Gambar 3.117. 272 Prioritas Penanganan Tingkat Risiko Rendah Sedang Tinggi Kecenderungan Kejadian Meningkat • Banjir • Tanah Longsor • Cuaca Ekstrim • Kebakaran Hutan dan Lahan Tetap • Gempabumi • Likuefaksi • Kekeringan • Kejadian Luar Biasa Menurun • Kegagalan Teknologi Keterangan: I Prioritas Pertama; Dapat Dilaksanakan Pada Periode Tahun I - III II Prioritas Kedua; Dapat Dilaksanakan Pada Periode Tahun II - IV III Prioritas Ketiga; Dapat Dilaksanakan Pada Periode Tahun III - V Gambar 3.117 Matriks Proritas Penanganan Bencana Kabupaten Sukoharjo Sumber : Analisis Data, Kajian dan Diskusi Publik, 2025. Berdasarkan matriks bencana prioritas, maka jenis bencana yang masuk dalam prioritas yaitu: 1) Cuaca Ekstrem 2) Kebakaran Hutan dan Lahan 3) Kekeringan 4) Banjir 5) Tanah Longsor 6) Kejadian Luar Biasa 273 BAB 4 REKOMENDASI DAN PEMANFAATAN KAJIAN RISIKO BENCANA Kajian risiko bencana merupakan dasar dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, dikarenakan pengkajian tersebut dilakukan untuk memetakan tingkat risiko seluruh potensi bencana berdasarkan bahaya, kerentanan dan kapasitas. Pemetaan tingkat risiko bencana dilakukan untuk menilai dampak yang ditimbulkan akibat kejadian bencana, sehingga dapat dilakukan upaya pengurangan risiko bencana dengan mengurangi jumlah kerugian baik dari jumlah jiwa terpapar, kerugian harta benda serta jumlah kerusakan lingkungan. Upaya pengurangan risiko bencana tersebut perlu didukung dengan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pengambilan tindakan tersebut, perlu ditujukan untuk mengurangi risiko bencana dan meningkatkan ketangguhan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi bahaya bencana. Untuk melaksanakan pilhan tindakan, maka diperlukan penguatan komponen-komponen dasar pendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana, sehingga fokus daerah dalam melakukan optimalitas penanggulangan bencana dapat berjalan dengan lebih terarah melalui hasil analisis kajian risiko bencana. 4.1 REKOMENDASI GENERIK Analisis kajian risiko bencana juga menghasilkan rekomendasi tindakan penanggulangan bencana yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah. Rekomendasi tindakan tersebut diperoleh dari kajian kapasitas daerah berdasarkan kesiapsiagaan Kecamatan/Kecamatan dan ketahanan daerah. Kajian kesiapsiagaan menghasilkan rekomendasi yang ditujukan untuk masyarakat, sedangkan ketahanan daerah ditujukan untuk pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemilihan rekomendasi tindakan perlu 274 mempertimbangkan kondisi daerah terhadap penanggulangan bencana, baik dari segi kondisi masyarakat maupun pemerintah. Beberapa rekomendasi tindakan penanggulangan bencana dapat dihasilkan dari analisis kajian risiko khususnya di bagian kajian kapasitas daerah. Rekomendasi tindakan tersebut dinilai dari kondisi daerah berdasarkan 71 Indikator Ketahanan Daerah (IKD) yang difokuskan untuk pemerintah daerah. 71 indikator hanya melingkupi 7 (tujuh) jenis bahaya yang menjadi tanggung jawab bersama antar pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana. Sementara itu, kajian kesiapsiagaan difokuskan terhadap masyarakat dengan 5 indikator pencapaian. Penjabaran secara umum hasil analisis terkait dengan 7 (tujuh) Kegiatan Penanggulangan Bencana dengan 71 indikator telah dijabarkan dalam bab sebelumnya. Untuk melihat beberapa rekomendasi tindakan yang akan di tindaklanjuti dari kajian risiko bencana ini perlu adanya analisis kondisi daerah yang mengacu kepada indikator yang ada. Adapun rekomendasi tindakan penanggulangan bencana berdasarkan 7 (tujuh) Kegiatan Penanggulangan Bencana dibahas lebih lanjut pada sub bab berikut.
1.Perkuatan Kebijakan dan Kelembagaan • Untuk meningkatkan penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Sukoharjo dapat melakukan penguatan aturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Peraturan ini dapat diturunkan ke peraturan- peraturan yang lebih khusus. Utamakan untuk peraturan mengenai dokumen aksi penanggulangan bencana. Hal ini akan berkontribusi pada terwujudnya Kabupaten Sukoharjo yang tanggap bencana dengan mengedepankan pengurangan risiko dan mitigasi penanganan bencana sesuai dengan RPJMD 275 Kabupaten Sukoharjo tahun 2019-2024. Peraturan-peraturan yang ada ini harus disosialisasikan secara meluas kepada masyarakat dan seluruh perangkat daerah agar menjadi landasan hukum bagi kegiatan pengurangan risiko bencana di Kabupaten Sukoharjo; • Penerapan aturan teknis pelaksanaan fungsi BPBD di Kabupaten Sukoharjo, Aturan teknis pelaksanaan fungsi dari BPBD Kabupaten Sukoharjo memiliki kontribusi terhadap aksi BPBD agar lebih optimal; • Penguatan aturan dan mekanisme forum PRB, sehingga Forum PRB ini dapat berjalan dengan lebih maksimal karena sudah dilindungi secara hukum; • Penguatan aturan dan mekanisme penyebaran informasi kebencanaan, Kabupaten Sukoharjo perlu menyusun aturan dan mekanisme penyebaran informasi kebencanaan dalam bentuk SOP yang jelas. Hal ini perlu dilakukan agar informasi kebencanaan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sukoharjo. Dalam hal ini, perlu adanya pemanfaatan secara teknologi dengan menggunakan website, media sosial, serta platform PPID millik masing-masing OPD sebagai bentuk keterbukaan informasi publik untuk kepentingan informasi kebencanaan; • Penguatan peraturan daerah tentang rencana penanggulangan bencana, Kabupaten Sukoharjo sebaiknya memperbarui Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah berbasis kajian risiko bencana untuk pengurangan risiko bencana; • Penguatan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah berbasis kajian risiko bencana untuk pengurangan risiko bencana, Di dalam RPJMD Kabupaten Sukoharjo 2025-2029, 276 disebutkan bahwa Perda RTRW ini dapat direvisi. Dengan demikian perda ini dapat disesuaikan dengan Kajian Risiko Bencana dan mengakomodir daerah-daerah yang masih rawan bencana untuk diperkuat dan diatur tata ruangnya untuk mengurangi tingkat risiko bencananya; • Penguatan badan penanggulangan bencana daerah, BPBD yang ada sekarang perlu diperkuat melalui peningkatan kapasitas SDM, sarana dan prasarana, serta mempererat koordinasi dan komunikasi dengan OPD terkait agar pelaksanaan penanggulangan bencana yang dipimpin oleh BPBD dapat berjalan secara optimal yang tidak hanya dilakukan dalam tahap tanggap darurat saja, namun juga tahap pra bencana termasuk pengurangan risiko bencana; • Penguatan fungsi pengawasan dan penganggaran legislatif dalam pengurangan risiko bencana di daerah, pelaksanaan penanggulangan bencana, DPRD perlu dilibatkan melalui kegiatan yang bersifat sosialisasi bencana kepada masyarakat agar DPRD dapat melihat bahwa urusan bencana adalah suatu prioritas baik di tingkat legislatif dan eksekutif yang kemudian akan diterjemahkan dengan peningkatan anggaran dan pengawasan pada program- program penanggulangan bencana termasuk pengurangan risiko bencana di Kabupaten Sukoharjo;
2.Pengkajian Risiko dan Perencanaan Terpadu • Penyusunan peta bahaya dan pembaharuannya sesuai dengan aturan, Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Sukoharjo sebaiknya dapat disahkan menjadi peraturan daerah. Di dalam dokumen ini sudah mencakup semua peta bahaya, kapasitas, kerentanan, dan risiko berserta dokumen penjelasannya; 277 • Dokumen Kajian Risiko Bencana yang sudah disusun harus menjadi acuan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo dalam melakukan upaya-upaya pengurangan risiko bencana daerah. Hal ini bisa dimulai dengan memperbarui kebijakan yang ada terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah berbasis pengurangan risiko bencana; • Penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana daerah, Dokumen Kajian Risiko Bencana ini bisa dilanjutkan sebagai dasar penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Hal ini didukung dengan adanya keinginan dari instansi- instansi yang ada di daerah untuk segera membuat dokumen Kajian Risiko Bencana ini menjadi suatu RPB yang lebih mudah diaplikasikan oleh pemangku kepentingan lintas sektor.
3.Pengembangan Sistem Informasi, Diklat, dan Logistik • Penguatan struktur dan mekanisme informasi kebencanaan daerah, Kabupaten Sukoharjo perlu menyusun sistem dan mekanisme penyebaran informasi kebencanaan daerah yang diperkuat dalam aturan daerah sehingga menjadi dasar kuat untuk sistem penyebaran informasi kebencanaan. Kabupaten Sukoharjo juga dapat memanfaatkan platform website atau media sosial di masing-masing instansi, terutama BPBD Kabupaten Sukoharjo, untuk mewujudkan penyebaran informasi yang cepat, efektif, dan efisien; • Membangun kemandirian informasi Kecamatan dan kecamatan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana bagi masyarakat, Sosialisasi untuk membangun partisipasi aktif masyarakat untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana di lingkungannya sebaiknya diprioritaskan dan ditingkatkan intensitasnya. Hal ini perlu dikarenakan BPBD Kabupaten 278 Sukoharjo sebagai OPD yang bertugas pada penanggulangan bencana masih berfokus pada tahap tanggap darurat sehingga perlu memperbanyak kegiatan sosialisasi sebagai salah satu upaya mitigasi non-struktural; • Komunikasi bencana lintas lembaga, Perlunya peningkatan kerjasama kemitraan strategis dengan pemerintah antar kabupaten (daerah), pihak ketiga, pemerintah pusat, dan instansi vertikal di daerah dalam bidang kebencanaan. Peningkatan ini dapat dilakukan dengan membangun kebijakan dan komunikasi antar lembaga tersebut, sehingga upaya pengurangan risiko bencana dan penanggulangannya dapat berjalan secara efektif; • Penguatan Pusdalops penanggulangan bencana, Kabupaten Sukoharjo sebaiknya melakukan penguatan Sistem Pendataan Bencana Daerah yang nantinya bisa terhubung dengan Sistem Pendataan Bencana Nasional. Hal ini bisa ditindaklanjuti dengan melengkapi sarana prasarana Pusdalops PB dan melengkapi personil sesuai struktur yang ditetapkan; • Penguatan sistem pendataan bencana daerah, pengelolaan data harus lebih akurat, relevan, terkini dan berbasis data spasial sesuai dengan strategi dalam RPMJD Kabupaten Sukoharjo untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana; • Sertifikasi persnoil PB untuk penggunaan peralatan PB, kualitas Personil PB yang ada di Kabupaten Sukoharjo perlu ditingkatkan dengan mengikutsertakan dalam sertifikasi keahlian profesi PB guna tercipta personil PB yang mahir dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana; • Meningkatkan kapasitas daerah melalui penyelenggaraan latihan kesiapsiagaan, Kabupaten Sukoharjo perlu meningkatkan Kapasitas Respon Personil satgas PB sesuai 279 dengan Sertifikasi Penggunaan Peralatan PB perlu dilakukan secara berkala dan terus menerus sehingga kapasitas personil terus berkembang. Demikian juga untuk TRC dan staf BPBD sendiri perlu dilakukan peningkatan kapasitas untuk kesiapsiagaan yang dilakukan secara berkala; • Penyusunan kajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan daerah, Kabupaten Sukoharjo perlu mengkaji logistik dan peralatan yang sudah dimiliki dan yang belum dimiliki untuk kegiatan penanggulangan bencana. Pengkajian ini dibutuhkan untuk membuat data inventaris logistik dan perlatan penanggulangan bencana yang terintegrasi oleh pemangku kepentingan lintas sektor (BPBD, Basarnas, Dinas Sosial, TNI, PMI, dan instansi lain). Kemudian setelah memiliki data inventaris terpadu tersebut, perlu dibuat SOP khusus agar penggunaan dan pengerahan logistik dan peralatan penangglangan bencana yang berdaya guna dan berhasil guna; • Pengadaan peralatan dan logistik kebencanaan daerah, Kabupaten Sukoharjo perlu menyediakan peralatan dan logistik kebencanaan daerah guna mengoptimalkan kinerja pendukung satgas penanggulangan bencana; • Penyediaan gudang logistik kebencanaan daerah, Gudang logistik dan peralatan penanggulangan bencanan yang dimiliki Kabupaten Sukoharjo saat ini dikelola oleh BPBD dan Dinas Sosial sehingga perlu disusun SOP agar peralatan dan logistik yang ada terawat dan terpelihara; • Meningkatkan tata kelola pemeliharaan peralatan serta jaringan penyediaan/distribusi logistik, Penguatan cadangan pasokan listrik alternatif untuk penanganan bencana sebaiknya mulai direncanakan oleh PLN sebagai penyedia pasokan listrik. Tidak hanya PLN, Kabupaten Sukoharjo juga harus mendorong 280 kerjasama dengan lembaga usaha yang bergerak di bidang penyediaan energi listrik sebagai pendukung sumber daya yang sudah ada di Kabupaten Sukoharjo; • Penyusunan strategi dan mekanisme penyediaan cadangan listrik untuk penanganan darurat bencana, Strategi ini merupakan sikap tanggap penanganan darurat bencana dari Kabupaten Sukoharjo dalam menjaga penguatan cadangan listrik; • Penguatan strategi pemenuhan pangan daerah untuk kondisi darurat bencana, Penguatan strategi pemenuhan pangan daerah untuk kondisi darurat bencana disesuaikan dengan RTRW Kabupaten Sukoharjo yaitu dengan mengembangkan dan melestarikan kawasan budidaya pertanian pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan.
4.Penanganan Tematik Kawasan Rawan Bencana • Penerapan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah untuk pengurangan risiko bencana, Kabupaten Sukoharjo perlu memperbarui Rencana Tata Ruang dan Wilayah agar berbasis pada pengurangan risiko bencana dan mengacu pada dokumen Kajian Risiko Bencana yang disusun; • Penguatan struktur dan mekanisme informasi penataan ruang daerah, • Peningkatan kapasitas dasar satuan pendidikan aman bencana, Kabupaten Sukoharjo perlu meningkatkan pemahaman melalui diskusi dan FGD dengan daerah lain yang telah berhasil membentuk SPAB. Sehingga setelah pemahaman sudah baik, Kabiupaten Kabupaten Sukoharjo dapat mensosialisasikan dan membentuk SPAB sesuai dengan empat pilar SPAB. Bentuk 281 sosialisasi kesiapsiagaan sekolah yang telah dilakukan oleh BPBD Kabupaten Sukoharjo dapat mulai memasukkan unsur dan prinsip SPAB, terutama pada sekolah/madrasah yang berada pada daerah rawan bencana; • Peningkatan kapasitas dasar rumah sakit dan puskesmas aman bencana, Kabupaten Sukoharjo perlu meningkatkan pemahaman melalui diskusi dan FGD dengan daerah lain yang telah berhasil membentuk RSAB. Sehingga setelah pemahaman sudah baik, Kabiupaten Kabupaten Sukoharjo dapat mensosialisasikan dan membentuk RSAB sesuai prinsip dan aturan dasar RSAB. Kabupaten Sukoharjo perlu memetakan rumah sakit yang ada, baik milik pemerintah maupun swasta, dan kemudian dilakukan sosialisasi secara berkala dan menyeluruh kepada personil rumah sakit dan tenaga medis; • Pembangunan Kecamatan/Kecamatan Tangguh Bencana, Kabupaten Sukoharjo harus menyelaraskan program Kecamatan/Kecamatan Tangguh Bencana yang akan dibentuk dengan program Kampung Siaga Bencana yang dibentuk oleh Dinas Sosial sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Pembangunan Kecamatan/Kecamatan Tangguh Bencana di Kabupaten Sukoharjo harus dimulai dengan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi fasilitator dan sosialisasi untuk kepala Kecamatan/Kecamatan.
5.Peningkatan Efektivitas Pencegahan dan Mitigasi Bencana • Pengurangan frekuensi dan dampak bencana banjir melalui penerapan sumur resapan dan biopori, Kabupaten Sukoharjo dapat melaksanakan program pembangunan pengendali banjir berupa sumur resapan dan biopori yang sudah tercantum dalam RTRW dan Peraturan Pengelolaan Air Tanah. Dalam penerapan 282 sumur resapan dan biopori ini perlu dilakukan di daerah rawan bencana banjir; • Pengurangan frekuensi dan dampak bencana banjir melalui perlindungan daerah tangkapan air, Kabupaten Sukoharjo menyusun kebijakan dan aturan terkait perlindungan daerah tangkapan air; • Pengurangan frekuensi dan dampak bencana banjir melalui restorasi sungai, Kabupaten Sukoharjo dapat melakukan upaya restorasi sungai yang ada di Kabupaten Sukoharjo yang melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor. Salah satunya caranya adalah dengan mendirikan Forum DAS; • Penguatan aturan daerah tentang pemanfaatan dan pengelolaan air permukaan untuk pengurangan risiko bencana kekeringan, RPJMD Kabupaten Sukoharjo sudah membahas tentang perlindungan mengenai perlindungan aliran sungai, akan tetapi upaya tersebut belum didasarkan pada peraturan daerah yang mengatur optimalisasi dan implementasi pengelolaan air permukaan sebagai upaya pencegahan dan mitigasi bencana kekeringan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu penguatan aturan daerah terkait dengan pengaturan optimalisasi dan implementasi pengelolaan air permukaan (perlindungan, pemanfaatan, dan pemeliharaan) untuk pencegahan bencana kekeringan; • Penguatan aturan daerah tentang pengembangan sistem pengelolaan dan pemantauan area hulu DAS untuk deteksi dan pencegahan banjir bandang, Kabupaten Sukoharjo perlu melakukan penguatan aturan dalam menjaga ekosistem di hulu DAS untuk mengantisipasi terjadinya banjir bandang; • Penerapan bangunan tahan gempabumi pada pemberian IMB, Kabupaten Sukoharjo perlu melakukan peningkatan sistem 283 perizinan bangunan tahan gempa dalam pemberian IMB yang sesuai dengan aturan zonasi gempabumi dalam dokumen RTRW; • Pemeliharaan dan peningkatan ketahanan tanggul, embung, waduk dan taman kota di daerah berisiko banjir, mendorong agar Kabupaten Sukoharjo menyusun kebijakan dan aturan terkait pembangunan struktur untuk mitigasi bencana banjir melalui revitalisasi tanggul, embung, waduk, dan taman kota di daerah rawan banjir berdasarkan hasil dokumen KRB ini.
6.Perkuatan Kesiapsiagaan dan Penanganan Darurat Bencana • Penguatan kesiapsiagaan menghadapi bencana gempabumi melalui perencanaan kontingensi, Kabupaten Sukoharjo belum memiliki rencana kontingensi untuk bencana gempa bumi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu menyusun rencana kontingensi gempa bumi yang disinkronkan dengan Prosedur Tetap Penanganan Darurat Bencana atau Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana. Rencana kontingensi ini dapat dijalankan pada masa krisis dan menjadi rencana operasi pada masa tanggap darurat bencana • Penguatan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir melalui perencanaan kontingensi, Kabupaten Sukoharjo belum memiliki rencana kontingensi untuk bencana banjir. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu menyusun rencana kontingensi banjir yang disinkronkan dengan Prosedur Tetap Penanganan Darurat Bencana atau Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana. Rencana kontingensi ini dapat dijalankan pada masa krisis dan menjadi rencana operasi pada masa tanggap darurat bencana • Penguatan sistem peringatan dini bencana banjir daerah, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo belum membangun sistem 284 peringatan dini untuk bencana banjir dengan sistem dan prosedur yang baik. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu membangun dan menginisiasi pengembangan sistem peringatan dini dan sarana prasarannya yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya. Selain itu, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan uji simulasi sistem peringatan dini kepada masyarakat bertujuan untuk mendorong keberlanjutan sistem sehingga dapat berfungsi dengan optimal.
7.Pengembangan Sistem Pemulihan Bencana • Penetapan status darurat bencana, Kabupaten Sukoharjo perlu menyusun Peraturan Bupati sebagai standar mekanisme yang harus dipatuhi oleh seluruh instansi yang terlibat terkait penetapan status darurat bencana; • Operasi tanggap darurat bencana, Kabupaten Sukoharjo perlu menyusun Peraturan Bupati sebagai standar mekanisme yang harus dipatuhi oleh seluruh instansi yang terlibat, khususnya namun tidak terbatas pada pelaksanaan kegiatan kaji cepat bencana, operasi pencarian dan penyelamatan, dan pengerahan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana • Penguatan kapasitas dan mekanisme operasi tim reaksi cepat untuk kaji cepat bencana, Mendorong agar Kabupaten Sukoharjo, dalam hal ini BPBD, meningkatkan kapasitas personil untuk melakukan kaji kebutuhan pasca bencana untuk dapat memberikan respon bantuan yang cepat dan tepat sasaran serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang terdampak; • Pelaksanaan penyelamatan dan pertolongan korban pada masa krisis, Mendorong agar Kabupaten Sukoharjo, dalam hal ini 285 BPBD, meningkatkan kapasitas personil untuk melakukan kaji kebutuhan pasca bencana untuk dapat memberikan respon penyelamatan dan pertolongan yang cepat dan tepat sasaran serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang terdampak • Penguatan kebijakan dan mekanisme perbaikan darurat bencana, mendorong Kabupaten Sukoharjo melakukan aksi cepat tanggap untuk perbaikan darurat bencana; • Penguatan kebijakan dan mekanisme pengerahan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana, Kabupaten Sukoharjo belum memiliki Peraturan Bupati yang berisi kebijakan dan mekanisme pengerahan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu menyusun Peraturan Bupati yang berisi kebijakan dan mekanisme Pengerahan bantuan Kemanusiaan kepada Masyarakat Terdampak Bencana. Kebijakan dan mekanisme ini akan memandu Kabupaten Sukoharjo dalam mengatur bantuan kemanusiaan saat terjadi bencana; • Penguatan mekanisme penghentian status darurat bencana, Kabupaten Sukoharjo belum memiliki aturan tertulis baik dalam bentuk peraturan daerah, keputusan kepala daerah tentang prosedur penghentian status tanggap darurat bencana, meskipun dalam penentuan status tanggap darurat sudah diatur melalui peraturan daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peraturan Bupati tentang mekanisme penghentian status darurat bencana agar proses transisi/peralihan dari tanggap darurat ke rehabilitasi dan rekonstruksi dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, penghentian status tanggap darurat menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengetahui akhir dari masa 286 tanggap darurat dan mampu mengembalikan kondisi aktivitas masyarakat kembali normal. Upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan di Kabupaten Sukoharjo agar masa tanggap darurat bencana terus berjalan secara efektif; • Perencanaan pemulihan pelayanan dasar pemerintah pasca bencana, Kabupaten Sukoharjo belum memiliki perencanaan pemulihan pelayanan dasar pemerintah pasca bencana. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyusunan Perencanaan Pemulihan Pelayanan Dasar Pemerintah Pasca Bencana oleh pemerintah Kabupaten Sukoharjo; Perencanaan pemulihan pelayanan dasar pemerintah pasca bencana tersebut diharapkan dapat mengakomodir seluruh bahaya bencana, kebutuhan dan peran pemerintah, komunitas, dan sektor swasta dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Sukoharjo; • Perencanaan pemulihan infrastruktur penting pasca bencana, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu melakukan penguatan dengan menyusun mekanisme dan/atau rencana pemulihan infrastruktur penting pasca bencana. Mekanisme tersebut perlu didukung dengan mekanisme dan/atau rencana tentang pelaksanaan pemulihan infrastruktur penting pasca bencana yang disusun secara bersama oleh pemangku kepentingan dan mempertimbangkan kebutuhan korban. Rancangan proses- proses pemulihan infrastruktur penting pasca bencana berdasarkan mekanisme pemulihan infrastruktur penting pasca bencana tersebut diharapkan telah mempertimbangkan prinsip-prinsip risiko bencana guna menghindari risiko jangka panjang (slow onset) dari pembangunan; • Perencanaan perbaikan rumah penduduk pasca bencana, Kabupaten Sukoharjo perlu melakukan penyusunan 287 Perencanaan perbaikan rumah penduduk Pasca Bencana oleh pemerintah Kabupaten Sukoharjo; Perencanaan perbaikan rumah penduduk pasca bencana tersebut diharapkan mampu menghadirkan peran pemerintah, komunitas, dan sektor swasta dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Sukoharjo; • Penguatan kebijakan dan mekanisme pemulihan penghidupan masyarakat pasca bencana, Kabupaten Sukoharjo belum memiliki mekanisme dan/atau rencana rehabilitasi dan pemulihan penghidupan masyarakat pasca bencana. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu melakukan penguatan dengan menyusun mekanisme dan/atau rencana rehabilitasi dan pemulihan penghidupan masyarakat pasca bencana secara bersama dengan pemangku kepentingan, serta mempertimbangkan kebutuhan korban. 4.2 REKOMENDASI SPESIFIK Rekomendasi berdasarkan hasil analisis identifikasi akar masalah menurut fakta lapangan diuraikan sebagai berikut; 4.2.1 Bencana Gempabumi Beberapa upaya Pengurangan Risiko Gempabumi di Kabupaten Sukoharjo antara lain:
1.Mengintegrasikan Perizinan Mendirikan bangunan dengan memperhatikan ketahanan bangunan terhadap gempabumi yang berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo yang memiliki potensi risiko bencana gempabumi.
2.Mewajibkan sertifikasi layak huni dan layak fungsi bagi bangunan yang sudah berdiri terutama bangunan-bangunan fasilitas umum dan fasilitas kritis terutama pada wilayah yang memiliki risiko tinggi antara lain : Kecamatan Bendosari (Kelurahan Jombor dan Desa 288 Toriyo) dan Kecamatan Kartasura (Desa Gonilan, Ngemplak, Pucangan, Wirogunan dan Kelurahan Ngadirejo).
3.Sosialisasi tentang potensi tinggi terhadap bahaya bencana gempabumi kepada pemerintah dan masyarakat yang berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo yang memiliki potensi risiko bencana gempabumi. 4.2.2 Bencana Banjir Beberapa upaya Pengurangan Risiko Banjir di Kabupaten Sukoharjo antara lain:
1.Pembuatan dan perbaikan kualitas saluran drainase agar sistem pembuangan air bisa langsung ke sungai. Hal ini perlu dilakukan di daerah rawan banjir seperti
2.Memperbaiki perencanaan sistem jaringan air dan memperkuat aturan terkait pelestarian sempadan sungai sebagai upaya dalam menjaga dan mengurangi dampak terjadinya banjir di Kabupaten Sukoharjo. Khususnya sungai-sungai yang sering menyebabkan banjir, dengan memperhatikan skenario curah hujan tinggi 10 tahunan sehingga saluran air tersebut dapat menampung jumlah air hujan.
3.Peningkatan pengawasan terkait ketentuan alih fungsi lahan, terutama mempertahankan lebar dan kedalaman sungai apabila akan di bangun menjadi permukiman dengan memperhatikan jarak sempadan sungai Garis sempadan sungai bertanggul di dalam kawasan perkotaan ditentukan paling sedikit berjarak 3 (tiga) meter dari tepi luar kaki tanggul sepanjang alur sungai (Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Dan Garis Sempadan Danau) 289
4.Pembangunan tanggul di pinggir sungai, untuk mencegah luapan air sungai pada musim hujan, dengan memperhatikan skenario curah hujan maksimum.
5.Melakukan pembersihan dan pengerukan endapan drainase maupun sungai secara berkala untuk memastikan tidak ada sumbatan pada drainase dan sungai yang sering meluap.
6.Membuat sumur resapan untuk mengurangi aliran tanah permukaan saat turun hujan.
7.Membuat pembuatan kolam retensi atau embung untuk menampung air hujan dengan kapasitasnya di sesuaikan dengan skenario curah hujan maksimum.
8.Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Program penghijauan daerah hulu sungai dan mengurangi aktivitas di bagian hulu sungai yang rawan banjir.
9.Penepatan pompa atau pintu air pada pertemuan antara anak sungai dan sungai utama, untuk mengendalikan terjadi backwater (air yang membengkak dan meluap) 4.2.3 Bencana Tanah Longsor Beberapa upaya Pengurangan Risiko Tanah Longsor di Kabupaten Sukoharjo antara lain:
1.Penguatan Pengurangan Frekuensi dan Dampak Bencana Tanah Longsor melalui Penguatan Lereng;
2.Pemantauan area hulu dapat dilakukan dengan memasang sensor, melakukan inspeksi rutin.
3.Membuat bangunan pelindung tebing pada tempat yang rawan longsor
4.Penguatan sistem peringatan dini bencana tanah longsor melalui pendidikan dan gladi kesiapsiagaan, 290
5.Konservasi vegetasi DAS menggunakan vegetasi spesies asli yang disesuaikan dengan kondisi tanah dan ekologi wilayah setempat, diutamakan vegetasi dengan daya ikat tanahnya yang kuat,
6.Revitalisasi lahan kritis dilakukan dengan penghijauan, yaitu menanam kembali tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan. Tanaman ini harus mampu menahan air hujan dan mencegah erosi, sehingga lahan dapat berfungsi kembali dengan baik 4.2.4 Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Upaya pengurangan risiko bencana kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan melalui beberapa rekomendasi mitigasi sebagai berikut:
1.Penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan,
2.Melakukan kerjasama antar unsur instansi terkait dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan maupun melakukan penghijauan kembali lahan yang mengalami kebakaran.
3.Peningkatkan pengawasan terhadap pembakaran lahan ilegal dengan memperkuat tim patroli hutan danlahan.
4.Perbaikan akses jalan, penambahan peralatan serta pembuatan penampungan air untuk mempermudah proses pemadaman api,
5.Program penyuluhan dan kampanye edukasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan dapat, hal ini dilakukan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran dilahan belukar,
6.Pemerintah menyediakan dana tanggap darurat untuk penanggulangan kebakaran hutan dan laha seperti pembentukan tim tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan, pelatihan tim tanggap darurat tersebut dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan.
7.Implementasi teknologi pemantauan seperti penggunaan satelit dan drone untuk mendeteksi dini titik api serta pemantauan kondisi 291 hutan dan lahan secara real-time dapat membantu dalam upaya deteksi dan penanganan kebakaran dengan lebih cepat dan efisien. 4.2.5 Bencana Kekeringan Beberapa upaya Pengurangan Risiko Kekeringan di Kabupaten Sukoharjo antara lain:
1.Pembangunan embung untuk menjaga ketersediaan air bersih saat musim kemarau.
2.Penyediaan anggaran khusus untuk pengembangan/perbaikan jaringan pengamatan iklim pada daerah-daerah rawan kekeringan.
3.Pengembangan/perbaikan jaringan pengamatan iklim pada daerah- daerah rawan kekeringan
4.Memberikan sistem reward dan punishment bagi masyarakat yang melakukan upaya konservasi dan rehabilitasi sumber daya air dan hutan/lahan.
5.Meningkatkan pemerataan ketersediaan PDAM di seluruh Kecamatan.
6.Mensosialisasikan dan memfasilitasi pembuatan Penampung Air Hujan (PAH) atau memperbanyak sumur resapan di area yang minim tumbuhan. 4.2.6 Bencana Cuaca Ekstrem (Angin Kencang) Beberapa upaya Pengurangan Risiko Cuaca Ekstrim di Kabupaten Sukoharjo antara lain:
1.Penyusunan standar struktur bangunan yang dapat menahan adanya angin kencang di wilayah rawan Cuaca Ekstrem (angin kencang).
2.Peningkatan sosialisasi kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana angin kencang (Proses penyelamatan diri) atau dapat dilakukan 292 dengan pemasangan baliho peringatan adanya potensi bencana Cuaca Ekstrem.
3.Menentukan standart pemasangan Baliho di wilayah rawan Cuaca Ekstrem (angin kencang)
4.Mengendalikan adanya pohon atau tanaman yang rawan roboh akibat angin kencang
5.Mengendalikan dan memonitoring bangunan, papan reklame atau baliho dan tiang listrik yang berpotensi roboh saat ada angin kencang. 4.2.7 Bencana Likuefaksi Upaya pengurangan risiko bencana Likuefaksi dapat dilakukan melalui beberapa rekomendasi mitigasi sebagai berikut:
1.Penataan ruang, manajemen risiko likuefaksi melalui penataan ruang dengan melakukan identifikasi lokasi dan tingkat risiko likuefaksi, penempatan bangunan perumahan dan fasilitas umum yang vital yang aman dari likuefaksi, pengarahan struktur bangunan sesuai dengan karakteristik risiko likuefaksi, pembangunan sistem dan jalur evakuasi yang dilengkapi sarana dan prasarana.
2.Pendidikan bahaya likuefaksi seperti penyuluhan kepada masyarakat terkait pengenalan dan upaya dalam menghadapi likuefaksi, peningkatan kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam mengantisipasi dan menghadapi kejadian bencana Menghindari lokasi rawan likuefaksi (rencana tata guna lahan)
3.Rekayasa teknik bangunan tahan likuefaksi membuat pondasi hingga ke lapisan batuan keras
4.Meningkatkan kekuatan tanah, membuat tanah menjadi padat/keras (soil compaction). 293 4.2.8 Bencana Kegagalan Teknologi Upaya pengurangan risiko bencana Kegagalan Teknologi dapat dilakukan melalui beberapa rekomendasi mitigasi sebagai berikut:
1.Melakukan pengawasan terhadap pengolahan dan potensi limbah B3 pada pelaku industri maupun aktivitas pelayanan kesehatan.
2.Menyediakan fasilitas pengolahan limbah B3 secara efektif dan aman
3.Sosialisasi untuk membangun kesadaran pelaku usaha dan masyarakat tentang bahaya limbah B3 dan pentingnya pengelolaan yang benar masih rendah, yang menyebabkan perilaku pembuangan sembarangan. 4.2.9 Bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) Upaya pengurangan risiko bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) dapat dilakukan melalui beberapa rekomendasi mitigasi sebagai berikut:
1.Pengendalian Jumlah penduduk yang semakin meningkat menyebabkan tingginya faktor kerentanan sosial,
2.Sosialisasi kepada masyarakat terkait pola hidup bersih pada masyarakat,
3.Memberikan sosialisasi dan pemahaman terhadap penyebaran dan dampak dari munculnya wabah penyakit tersebut oleh masyarakat. 4.3 PEMANFAATAN KAJIAN RISIKO BENCANA Pengurangan risiko bencana tidak dapat ditangani secara sendiri- sendiri oleh individu ataupun lembaga. Untuk pengurangan risiko bencana dibutuhkan integrasi antar pemangku kepentingan, mulai organisasi pemerintahan secara vertikal maupun horizontal maupun masyarakat secara umum, perguruan tinggi dan pihak swasta. Pengurangan risiko bencana, dapat dilakukan dengan mengelola ruang dengan baik. Ruang merupakan sumber daya alam yang harus dikelola bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) 294 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar- besarnya kemakmuran rakyat. Dalam konteks ini ruang harus dilindungi dan dikelola secara terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan. Pada dasarnya penataan ruang mencakup tahapan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang merupakan satu pendekatan yang diyakini dapat mewujudkan keinginan akan ruang yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Melalui pendekatan penataan ruang, ruang kehidupan direncanakan menurut kaidah-kaidah yang menjamin tingkat produktivitas yang optimal dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat penghuninya. UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (UUPR) disusun dan ditetapkan, menimbang bahwa secara geografis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berada pada kawasan rawan bencana, sehingga diperlukan penataan ruang yang berbasis mitigasi bencana … (konsideran menimbang huruf e). Pada undang-undang yang sama, pasal 2, penataan ruang diselenggarakan berasaskan: keterpaduan, keserasian, keselarasan, dan keseimbangan; keberlanjutan; keserasian, keselarasan, dan kesinambungan keberlanjutan, keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, keterbukaan, kebersamaan dan kemitraan, pelindung kepentingan umum, kepastian hukum dan keadilan, dan akuntabilitas. Penataan ruang berbasis mitigasi bencana dapat dimaknai sebagai Penataan Ruang yang diposisikan sebagai salah satu upaya atau instrumen Pengurangan Risiko Bencana (Disaster Risk Reduction/DRR) Sedangkan Menurut Rustiadi (2004), menyatakan bahwa penataan ruang memiliki tiga urgensi, yaitu: pertama; optimalisasi pemanfaatan sumberdaya (prinsip produktifitas dan efisiensi), kedua; alat dan wujud distribusi sumberdaya (prinsip pemerataan, keberimbangan,dan keadilan), dan ketiga; keberlanjutan (prinsip sustainability). Sebagai negara rawan bencana, sangat penting bagi seluruh daerah memiliki kesiapsiagaan dalam 295 mengantisipasi bencana. Salah satunya, melalui upaya mitigasi bencana untuk mengurangi risiko bencana yang timbul. Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan agar setiap daerah memiliki perencanaan penanggulangan bencana. Untuk menjamin efektivitas pelaksanaannya, sangatlah penting bagi setiap daerah untuk mengintegrasikan upaya pengurangan risiko bencana ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Menengah, dan Rencana Tata Ruang. Gambar 4.1 Keterkaitan Penataan Ruang Dan Penanggulangan Bencana Sumber: Prawiranegara, Mirwansyah, Penataan Ruang Berbasis Mitigasi/Pengurangan Risiko Bencana, 2015 Salah satu azas dalam penataan ruang adalah keberlanjutan. Salah satu unsur dalam keberlanjutan adalah keberlanjutan lingkungan maupun keberlanjutan kegiatan yang diselenggarakan di dalam kawasan tersebut. Upaya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan maupun kehidupan 296 manusia yang menempati kawasan tersebut mengurangi bencana merupakan salah satu mitigasi terhadap bencana yang selalu menjadi dasar utama dalam penyusunan rencana tata ruang. Untuk itu, unsur kebencanaan sudah menjadi kewajiban utama yang harus dipertimbangkan dalam menyusun rencana tata ruang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang, disebutkan bahwa terdapat dua jenis rencana tata ruang yaitu rencana umum yang terdiri dari Rencana Tata Ruang Wllayah dan Rencana Rinci yang ditetapkan secara hirarkis dan berkekuatan hukum. Analisis yang dilakukan dalam perencanaan adalah menganalisis lokasi berdasarkan kawasan yang dapat dijadikan kawasan budidaya dan kawasan lindung. Secara umum kawasan lindung tidak dapat dimanfaatkan untuk kawasan budidaya, karena kawasan lindung adalah kawasan yang tidak memenuhi kriteria layak untuk dijadikan kawasan budidaya. Tidak dapat dijadikan kawasan budidaya, karena merupakan kawasan yang apabila dilakukan budidaya di atasnya akan membahayakan siapapun yang akan melakukan kegiatan pada kawasan tersebut. Rencana tata ruang diposisikan pada kondisi pencegahan terhadap bencana / pra bencana, pada lokasi bencana tersebut diduga akan terjadi. Secara lebih rinci dalam UU 24/2007 disebutkan bahwa pada situasi tidak terjadi bencana diperlukan Pelaksanaan dan Penegakan Rencana Tata Ruang dalam bentuk pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, untuk menghindari terjadinya kerugian bila terjadi bencana pada lokasi tersebut. Setelah Indonesia didera berbagai bencana, kajian kebencanaan menjadi hal yang wajib dipertimbangkan. Untuk itu maka disusunlah kajian mengenai risiko bencana maupun rencana penanggulangan bencana, Hal ini diharapkan akan mempermudah dan akan menajamkan rencana yang disusun untuk menata ruang suatu wilayah. Dengan memasukkan kajian risiko bencana untuk mengidentifikasikan kerawanan, tingkat bahaya, tingkat kerentanan, dan tingkat kapasitas di suatu 297 wilayah, dapat mengintegrasikan upaya pengurangan risiko bencana ke dalam penataan ruang harus menjadi prioritas pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat. Rencana tata ruang berdasarkan perspektif mitigasi bencana, sangat berguna dalam mereduksi keterpaparan jumlah penduduk, kerugian sosial, ekonomi, dan sarana prasarana (fisik) dari bahaya bencana. Kajian risiko bencana menjadi masukan dan menyempurnakan rencana tata ruang, terutama pada tahapan analisis. Substansi kebencanaan dalam Permen ATR / BPN Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur mengenai pedoman penyusunan Rencana Tata Ruang Provinsi dapat dilihat pada Indikasi Arahan Peraturan Zonasi Provinsi memuat ketentuan khusus kawasan rawan bencana. Pada peraturan yang sama, pada lampiran 2 dan 3 mengenai pedoman penyusunan RTRW Kabupaten dan kota, muatan mengenai kebencanaan diatur dalam rencana Struktur ruang: