menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Manu Wolu ecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah. 1 . Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pembentuken abupaten Sumba Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republk Indonesia Nomor 4679);
2.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2 0 1 4 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 4 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2024 tetang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2 0 1 4 tentang Desa (Lembaran Negara Repubhik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6 9 1 4 ) ;
3.Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2 0 1 4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repubhik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2 0 1 6 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
5.Peraturan Mcntcri Dalam Ncgcri Nomor 1 Tahun 2 0 1 7 tentang Penataan Dcsa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 7 Nomor 155):}_ G Dipindai dengan CamScanner
6.Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 1 I Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2020-2040 (Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2020 Nomor 0 0 1 1 ) ; MEMUTUSKAN Menetapkan · PERATURAN BUPATI TENTANG BATAS DESA MANU WOLU KECAMATAN MAMBORO KABUPATEN SUMBA TENGAH