menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Alokasi Dana Lembang dari Anggaran Pendapatan dan Belat'rja Daerah Kabupaten kepada Lembang Tahun Anggaran 2025; f I I I Mengingat 1. 2. J. 4. 5. 6. .,) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 7 Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undarg-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (kmbaran Negara Republik indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tarnbahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2074 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Rep:lf1ik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6858); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O22 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tana Toraia di Provinsi Sulawesi Selatan (lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 333, Tambal.n l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 7084): Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lrrnbaran Negara Republik lndonesia Tahun 2O14 Nomor 123, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali teraktrir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksalaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa (l,ernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor 41, Tambhan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2O Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20 18 Nomor 6 I 1 ); I
7.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
8.Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tora-fa Nomor 2 Tahun 2O13 tentang Penetapan Nama dan Jumlah Kecamatan, Kelurahan dan Lembang dalam Kabupaten Tana Toraja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Nama dan Jumlai Kecamatan, Kelura-han dan Lembang dalam Kabupaten Tana Toraja;
9.Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (lembaran Daerah Kabupaten Tana Tor4ja Tahun 2O24 Nomor 6);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tora-ia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Ke{a Pemerinta}r kmbang, sebagaimanana telah diubah dengal Peraturan Daeran Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023;
11.Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Iembang (Berita Daerah Kabupaten
12.Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2O24 Nomor 33),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2024 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ( Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2O25 Nomor 6 ); Menetapkan: MEMUTUSKAN: PERATURAN BUPATI T PENGHITUNGAN DAN PEMB DANA LEMBANG DARI ANG BELANJA DAERAH KABUPA TAHUN ANGGARAN 2O25. 4-