Uraian rincian perubahan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Tangerang. Ditetapkan di Tigaraksa pada tanggal 9 Juli 2025 BUPATI TANGERANG, Ttd. MOCHAMMAD MAESYAL RASYID Diundangkan di Tigaraksa pada tanggal 9 Juli 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TANGERANG, Ttd. SOMA ATMAJA BERITA DAERAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2025 NOMOR 25 DAFTAR ISI Lampiran 1
a.Bidang Pendidikan;
b.Bidang Kesehatan;
c.Infrastruktur dan Sanitasi;
d.Optimalisasi penanganan dan minuman;
e.Penyediaan Cadangan Pangan; dan
f.Prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan
g.Masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi. 1.4 Sistematika Penulisan Rencana Kinerja (Renja) Perubahan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 secara garis besar disusun mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 361 ayat 3, bahwa Sistematika Renja Perubahan Perangkat Daerah Dinas Pendidikan yaitu sebagai berikut: Adapun evaluasi terhadap Renja Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Triwulan II Tahun berkenaan meliputi kebijakan perencanaan program & kegiatan, dan pelaksanaan rencana program & kegiatan. Berdasarkan program dan kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah melaksanakan sejumlah kegiatan melalui program yang ada dengan dana APBD Tahun 2025 dengan anggaran Rp. 2.177.937.080.969 dengan rekapitulasi Evaluasi Renja Tahun 2025 sampai dengan triwulan ke II tahun berkenaan adalah sebesar Rp. 585.275.559.626 atau sebesar 26.87% dengan uraian sebagai berikut : Tabel 2.1 Pagu Anggaran dan Realisasi Anggaran Sampai Dengan Triwulan II Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2025 Mengacu terhadap evaluasi Renja Pendidikan sampai dengan triwulan II Tahun 2025 yang apabila disandingkan dengan renstra tahun 2025-2029 terhadap target penetapan kinerja dengan Rencana Kerja Perubahan 2025 telah sesuai, namun apabila dibandingkan dengan renstra tahun 2024-2026 tidak terdapat perbedaan program namun terdapat perbedaan target indicator pada masing – masing program kegiatan yang telah dijabarkan dalam dokumen renstra 2025-2029. Pada renstra tahun 2025-2029 program pendukung urusan Pendidikan berjumlah lima program yang dijabarkan pada tabel 2.2 di bawah ini : URAIAN PAGU ANGGARAN REALISASI ANGGARAN LEBIH/ (KURANG) JUMLAH (Rp) (%) JUMLAH (Rp) (%) BELANJA 2.177.937.080.969 585.275.559.626 26,87 1.592.661.521.343 73,13 BELANJA OPERASI 1.928.815.622.816 585.275.559.626 30,34 1.343.540.063.190 69,66 BELANJA MODAL 249.121.458.153 0 0 249.121.458.153 100 Tabel 2.2 Evaluasi Renja Dinas Pendidikan Sampai Dengan Triwulan II Tahun Berkenaan dan Capaian Renstra Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang No. PROGRAM INDIKATOR 2023 2024 Capaian Kinerja S.D 2024 2025 2025 2026 Realisasi Realisasi Target RKPD Realisasi Tw 2 Target RKPD Target RKPD 1. URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 1.01 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI 99,11 99,39 99,39 100,00 99,59 100,00 100,00 PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs 92,87 95,60 95,60 100,00 97,79 100,00 100,00 PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD 95,38 92,11 92,11 100,00 72,07 100,00 100,00 PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN Angka Partisipasi Murni (APM) Non Formal/ Kesetaraan 70,38 88,32 88,32 100,00 69,79 100,00 100,00 PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM Jumlah peserta didik yang dapat Baca Tulis Al Quran Jenjang SD DAN SMP 14.673 0 0 PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM Rata-rata Capaian Outcome Muatan Kurikulum yang Dikembangkan 100,00 100,00 100,00 0,00 100,00 100,00 PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Persentase Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Berkualifikasi minimal D4/S1 90,00 90,00 91,00 0,00 91,00 92,00 PROGRAM PENGENDALIAN PERIZINAN PENDIDIKAN Persentase Rekomendasi Perizinan Pendidikan yang diterbitkan (PAUD/SD/SMP dan Pendidikan Non Formal) 80,00 80,00 85,00 0,00 85,00 90,00 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase Pemenuhan Penunjang Urusan Pemerintahan Dinas Pendidikan 100,00 100,00 100,00 50,00 100,00 100,00 Tabel 2.3 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah sampai dengan Triwulan II tahun berkenaan dan Pencapaian Renstra Sampai Dengan Triwulan II Tahun 2025 KODE URUSAN/BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DAN PROGRAM/KEGIATA N TARGET KINERJA CAPAIAN PROGRAM RENSTRA 2024-2026 REALISASI TARGET KINERJA HASIL PROGRAM DAN KELUARAN KEGIATAN TAHUN 2024 TARGET DAN REALISASI KINERJA PROGRAM DAN KEGIATAN S/D TW II TAHUN 2025 PERKIRAAN REALISASI CAPAIAN TARGET RENSTRA PERANGKAT DAERAH S/D TAHUN BERJALAN TARGET RENJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2025 REALISASI RENJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2025 TINGKAT REALISAS I (%) REALISASI CAPAIAN PROGRAM DAN KEGIATAN S/D TAHUN 2025 TINGKAT CAPAIAN REALISAS I TARGET RENSTRA (%) 1 2 4 5 6 7 8 9 10 1 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 01.01 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN 01.01.02 PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN 100,00 99,93 100,00 99,59 99,59 99,59 99,59 100,00 95,60 100,00 72,07 72,07 72,07 72,07 100,00 92,11 100,00 97,79 97,79 97,79 97,79 100,00 88,32 100,00 69,79 69,79 69,79 69,79 1.01.02.2.01 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 1.038,00 1.026,00 1.038,00 1.026,00 98,84 1.026,00 98,84 1.01.02.2.01.01 Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) 6 2 4 1 25,00 3 50,00 1.01.02.2.01.03 Pembangunan Ruang guru/Kepala Sekolah/TU 4 2 0 - 0,00 2 50,00 1.01.02.2.01.04 Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah 14 9 0 0,00 9 64,29 1.01.02.2.01.05 Pembangunan Perpustakaan Sekolah 14 2 0 - 0,00 2 14,29 1.01.02.2.01.06 Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 150 85 22 1 4,55 86 57,33 1.01.02.2.01.09 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU 5 1 0 - 0,00 1 20,00 1.01.02.2.01.14 Pengadaan Mebel Sekolah 200 120 95 - 0,00 120 60,00 1.01.02.2.01.21 Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Dasar 4.800 4.800 24.092 - 0,00 4.800 100,00 1.01.02.2.01.22 Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa 84 0 16 - 0,00 - - 1.01.02.2.01.25 Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa 2175 1450 2175 1 0,05 1450 66,67 1.01.02.2.01.26 Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar 3237 3192 3237 3159 97,59 3192 98,61 1.01.02.2.01.27 Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar 1.200 1.200 1.200 600 50,00 1200 100,00 1.01.02.2.01.28 Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah 950 400 950 50 5,26 400 42,11 1.01.02.2.01.29 Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar 1.026 1.026 1.026 1.026 100,00 1026 100,00 1.01.02.2.01.30 Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar 265.278 265.278 265.278 265.278 100,00 265278 100,00 1.01.02.2.01.31 Pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar 47 9 0 - 0,00 9 19,15 1.01.02.2.01.35 Pembinaan Penggunaan Teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) untuk pendidikan 260 260 260 260 100,00 260 100,00 1.01.02.2.01.36 Pengembangan Konten Digital untuk Pendidikan 1 1 1 1 100,00 1 100,00 1.01.02.2.01.37 Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan 220 220 220 220 100,00 220 100,00 1.01.02.2.01.38 Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan 2 1 2 - 0,00 1 50,00 1.01.02.2.01.39 Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan 1 1 1 0 0,00 1 100,00 1.01.02.2.01.41 Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 273 212 273 0 0,00 212 77,66 1.01.02.2.01.43 Pemberian Layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi 58 3 29 0 0,00 3 5,17 1.01.02.2.01.47 Pembangunan Ruang Kelas Baru 270 31 134 1 0,75 32 11,85 1.01.02.2.01.49 Bimbingan Teknis, Pelatihan dan/atau Magang/PKL untuk peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan 1200 1200 1200 0 0,00 1200 100,00 1.01.02.2.01.50 Penyelenggaraan Proses Belajar bagi Peserta Didik 1013 1013 1013 0 0,00 1013 100,00 1.01.02.2.01.51 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah 400 282 228 50 21,93 332 83,00 1.01.02.2.02 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama 463,00 438,00 463,00 438,00 94,60 438,00 94,60 1.01.02.2.02.01 Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) 12 2 2 0 0,00 2 16,67 1.01.02.2.02.03 Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU 11 0 5 1 20,00 1 9,09 1.01.02.2.02.04 Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah 10 2 0 0 0,00 2 20,00 1.01.02.2.02.05 Pembangunan Perpustakaan Sekolah 13 0 0 0 0,00 0 - 1.01.02.2.02.06 Pembangunan Laboratorium 26 6 0 0 0,00 6 23,08 1.01.02.2.02.12 Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 57 43 14 1 7,14 44 77,19 1.01.02.2.02.14 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas 255 94 67 1 1,49 95 37,25 1.01.02.2.02.17 Rehabilitasi Sedang/ Berat Perpustakaan Sekolah 11 3 0 0 1,00 3 27,27 1.01.02.2.02.18 Rehabilitasi Sedang/ Berat Laboratorium 11 2 0 0 1,00 2 18,18 1.01.02.2.02.25 Pengadaan Mebel Sekolah 250 80 85 0 0,00 80 32,00 1.01.02.2.02.32 Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama 1.800 1790 25.869 0 0,00 1.790 99,44 1.01.02.2.02.35 Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa 11 4 8 0 0,00 4 36,36 1.01.02.2.02.38 Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa 2.552 2.552 2.552 0 0,00 2.552 100,00 1.01.02.2.02.39 Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama 1774 1774 1467 1.225 83,50 1.774 100,00 1.01.02.2.02.40 Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama 985 985 800 400 50,00 985 100,00 1.01.02.2.02.41 Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah 400 400 217 0 0,00 400 100,00 1.01.02.2.02.42 Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama 430 430 430 0 0,00 430 100,00 1.01.02.2.02.43 Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama 69.161 69161 69161 0 0,00 69.161 100,00 1.01.02.2.02.48 pembinaan Penggunaan Teknologi, informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pendidikan 23.750 23750 23.000 0 0,00 23.750 100,00 1.01.02.2.02.49 Pengembangan Konten Digital untuk pendidikan 1 1 1 0 0,00 1 100,00 1.01.02.2.02.50 Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan 500 300 500 0 0,00 300 60,00 1.01.02.2.02.51 Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan 1 1 1 0 0,00 1 100,00 1.01.02.2.02.52 Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan 11 2 1 0 0,00 2 18,18 1.01.02.2.02.54 Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 200 200 11 6 0,00 200 100,00 1.01.02.2.02.55 Pemberian Layanan Pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi 3 2 1 0 0,00 2 66,67 1.01.02.2.02.58 Penyelenggaraan Proses Belajar bagi Peserta Didik 430 200 430 0 0,00 200 46,51 1.01.02.2.02.59 Pembangunan Ruang Kelas Baru 109 30 70 1 1,43 31 28,44 1.01.02.2.02.60 Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan 300 300 250 0 0,00 300 100,00 1.01.02.2.02.64 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/ Kepala Sekolah/TU 21 21 0 0 #DIV/0! 21 100,00 1.01.02.2.03 Pengelolaan Pendidikan PAUD 1579,00 1388,00 1360,00 1388,00 102,06 1388,00 87,90 1.01.02.2.03.02 Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD 60 12 9 1 11,11 13 21,67 1.01.02.2.03.07 Pengadaan Mebel PAUD 160 20 30 0 0,00 20 12,50 1.01.02.2.03.12 Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa PAUD 182 66 26 0 0,00 66 36,26 1.01.02.2.03.13 Penyelenggaraan Proses Belajar PAUD 1420 200 300 200 66,67 200 14,08 1.01.02.2.03.15 Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan PAUD 200 200 1200 200 16,67 200 100,00 1.01.02.2.03.16 Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan PAUD 30 30 300 100 33,33 30 100,00 1.01.02.2.03.17 Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD 51 41 4 0 0,00 41 80,39 1.01.02.2.03.18 Pengelolaan Dana BOP PAUD 1420 1300 1400 0 0,00 1.300 91,55 1.01.02.2.03.19 Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOP PAUD 900 900 1300 0 0,00 900 100,00 1.01.02.2.03.23 Pengembangan Konten Digital untuk Pendidikan 60 60 20 0 0,00 60 100,00 1.01.02.2.03.24 Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan 1380 1380 1300 0 0,00 1.380 100,00 1.01.02.2.03.25 Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan 10 3 3 0 0,00 3 30,00 1.01.02.2.03.26 Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan 5 5 3 0 0,00 5 100,00 1.01.02.2.03.29 Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 150 150 20 0 0,00 150 100,00 1.01.02.2.03.30 Pembangunan Ruang Kelas Baru 45 3 4 1 25,00 4 8,89 1.01.02.2.03.39 Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan 400 400 200 0 0,00 400 100,00 1.01.02.2.03.41 Pengadaan Perlengapan peserta didik 4500 4000 9250 0 0,00 4.000 88,89 1.01.02.2.04 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan 85,00 71,00 85,00 71,00 83,53 71,00 83,53 1.01.02.2.04.10 Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Nonformal/Kesetaraan 400 387 400 0 0,00 387 96,75 1.01.02.2.04.11 Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Nonformal / Kesetaraan 24 2 4 0 0,00 2 8,33 1.01.02.2.04.14 Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan di Pendidikan Non Formal/ Kesetaraan 14 0 12 5 41,67 5 35,71 1.01.02.2.04.16 Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Nonformal/Kesetaraan 90 75 88 1 1,14 75 83,33 1.01.02.2.04.17 Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan 80 71 75 0 0,00 71 88,75 1.01.02.2.04.27 Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan 4 1 1 0 0,00 1 25,00 1.01.02.2.04.41 Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 4 1 1 0 0,00 1 25,00 1.01.02.2.04.46 Penyelenggaraan Proses Belajar Nonformal/Kesetaraan 200 200 165 65 39,39 65 32,50 01:01:03 PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM 100 100 100 - 0,00 100 33,33 01.01.2.03.01 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar 25 100 25 - 0,00 25 33,33 01.01.2.03.01.0 2 Penyusunan Silabus Muatan Lokal Pendidikan Dasar 2 1 3 - 0,00 1 50,00 01.01.2.03.01.0 6 Penyusunan Model-model Pembelajaran Inovatif Pendidikan Dasar 3 1 1 - 0,00 1 33,33 01:01:04 PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 90,00 90,00 90,00 - 0,00 90 33,33 01.01.2.04.01 Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Non Formal/ Kesetaraan 2 2 2 - 0,00 2 33,33 01.01.2.04.01.0 1 Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Non Formal/ Kesetaraan 3 1 1 - 0,00 1 33,33 01.01.2.04.01.0 2 Penataan Pendistribusian Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Non Formal/ Kesetaraan 3 1 1 0 0,00 1 33,33 01:01:05 PROGRAM PENGENDALIAN PERIZINAN PENDIDIKAN 80,00 80,00 80,00 0,00 0,00 80,00 33,33 01.01.2.05.01 Penerbitan Ijin Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat 80 80 80 0 0,00 80 33,33 01.01.2.05.01.0 1 Penilaian Kelayakan Usul Perizinan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat 3 1 1 1 100,00 1 33,33 01.01.2.05.01.0 2 Pengendalian dan Pengawasan Perizinan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh Masyarakat 3 1 1 0 0,00 1 33,33 01.01.2.05.02 Penerbitan Ijin PAUD dan Pendidikan Non Formal yang Diselenggarakan oleh Masyarakat 75 75 75 - 0,00 75 33,33 01.01.2.05.02.0 1 Penilaian Kelayakan Usul Perizinan PAUD dan Pendidikan Non Formal yang diselenggarakan oleh masyarakat 3 1 1 0 0,00 1 33,33 01.01.2.05.02.0 2 Pengendalian dan Pengawasan Perizinan PAUD dan Pendidikan Non Formal yang diselenggarakan oleh Masyarakat 3 1 1 0 0,00 1 33,33 01.01.2.05.02.0 3 Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal yang diselenggarakan oleh Masyarakat 3 1 1 0 0,00 1 33,33 01:01:01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN 80,91 79,55 80,81 - 0,00 79,55 98,32 DAERAH KABUPATEN/ KOTA 01.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 9,00 9,00 9,00 4,00 44,44 4,00 44,44 01.01.2.01.01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 10 4 3 1 33,33 5 50,00 01.01.2.01.02 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD 3 1 1 0 0,00 1 33,33 01.01.2.01.03 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD 3 2 1 0 0,00 2 66,67 01.01.2.01.04 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD 3 1 1 0 0,00 1 33,33 01.01.2.01.05 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPD 3 2 1 0 0,00 2 66,67 01.01.2.01.06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 3 1 1 1 100,00 1 33,33 01.01.2.01.07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 3 1 1 0 0,00 1 33,33 01.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 11,00 12,00 11,00 4,00 36,36 4,00 36,36 01.01.2.02.01 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 9375 9054 9375 8.957 95,54 8.957 95,54 01.01.2.02.05 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 7 3 2 0 0,00 3 42,86 01.01.2.02.07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD 15 5 5 0 0,00 5 33,33 01.01.2.03 Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 3,00 3,00 3,00 0,00 0,00 3,00 33,33 01.01.2.03.01 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 3 1 1 0 0,00 1 33,33 01.01.2.03.05 Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD 5 2 2 0 0,00 3 60,00 01.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 5,00 5,00 5,00 1,00 20,00 1,00 20,00 01.01.2.05.02 Sub Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya 1 1 0 0 0,00 0 - 01.01.2.05.03 Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian 1 1 1 0 0,00 0 - 01.01.2.05.09 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 300 50 25 0 0,00 0 - 01.01.2.05.10 Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan 280 30 280 60 21,43 60 21,43 01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah 9,00 9,00 9,00 8,00 88,89 8,00 88,89 01.01.2.06.01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 1 1 1 0 0,00 0 - 01.01.2.06.02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 6 30 6 0 0,00 0 - 01.01.2.06.03 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 1 2 1 0 0,00 0 - 01.01.2.06.04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor 1 2 1 0 0,00 0 - 01.01.2.06.05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 1 2 1 0 0,00 0 - 01.01.2.06.06 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan 12 12 1 0 0,00 0 - 01.01.2.06.08 Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 12 12 3 25,00 3 25,00 01.01.2.06.09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 12 12 3 25,00 3 25,00 01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 4,00 4,00 4,00 2,00 50,00 2,00 50,00 01.01.2.08.01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1 1 12 0 0,00 0 - 01.01.2.08.02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 12 12 12 0 0,00 0 - 01.01.2.08.04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 12 12 12 3 25,00 3 25,00 01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3,00 3,00 3,00 1,00 33,33 3,00 100,00 01.01.2.09.01 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 21 19 21 21 100,00 19 90,48 01.01.2.09.09 Pemeliharaan/ Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 16 7 7 1 14,29 7 43,75 01.01.2.09.11 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya 173 173 105 0 0,00 105 60,69 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang diresmikan pada Tahun 2000 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1995 tentang Perluasan dan Pengembangan Wilayah di Kabupaten/ Kota dan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Otonomi Daerah) yang telah diubah dengan UU Nomor 32 Tahun 2004, Dikukuhkan dengan:
1.Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 119 Tahun 2006 tentang Perubahan Keputusan Bupati Nomor 34 Tahun 2004.
2.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 09 Tahun 2011 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
3.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2008 Nomor 02).
4.Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2022 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 0222);
5.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 6 Tahun 2023, tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2022, dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang membentuk lembaga pelaksana otonomi daerah bidang pendidikan dengan nomenklatur Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Sebagaimana Peraturan Bupati Tangerang Nomor 6 Tahun 2023, tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, susunan organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sebagai berikut :
1.Kepala Dinas
2.Sekretariat A. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian B. Kelompok Jabatan Fungsional
3.Bidang Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini A. Seksi Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini B. Seksi Pengelolaan Pendidikan Nonformal dan Kesetaraan; dan C. Kelompok Jabatan Fungsional
4.Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar A. Seksi Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar B. Seksi Pembangunan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Sekolah Dasar; dan C. Kelompok Jabatan Fungsional
5.Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama A. Seksi Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama B. Seksi Pembangunan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Sekolah Menengah Pertama; dan Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan, Bahasa dan Sastra, Kelembagaan Pendidikan, dan Kurikulum Muatan Lokal C. Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Bahasa, dan Sastra D. Seksi Kelembagaan Pendidikan dan Kurikulum Muatan Lokal; dan E. Kelompok Jabatan Fungsional
6.UPTD Gambar 2.1 Struktur Organisasi Dinas Pendidikan A. Tugas Pokok, Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
1.Kepala Dinas 1) Kepala Dinas mempunyai tugas pokok membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, membina dan mengendalikan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah. 2) Dalam melaksanakan tugas pokok Kepala Dinas menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
a.perumusan kebijakan bidang pendidikan;
b.pelaksanaan kebijakan bidang pendidikan;
c.pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang pendidikan;
d.pelaksanaan administrasi dinas bidang pendidikan; dan
a.merintahan berbasis elektronik;
b.melaksanakan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi dan zona integritas;
c.melaksanakan administrasi/penatausahan, penggandaan, pengiriman, pendistribusian surat, tata naskah dinas, arsip dinamis disdik, jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, penyedia jasa peralatan dan perlengkapan kantor, serta jasa pelayanan umum kantor;
d.melaksanakan pengadaan penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah, administrasi/penatausahaan barang milik daerah, serta penyusunan laporan barang milik daerah;
e.memfasilitasi peralatan dan perlengkapan kantor, rumah tangga, sarana dan prasarana kantor, perjalanan dinas, serta kendaraan operasional/dinas;
f.memfasilitasi pengadaan mebel, peralatan dan mesin, pengadaan asset tetp lainnya, pengadaan asset tetap tak berwujud, pengadaan gedung kantor atau bangunan lainnya, serta pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor atau bangunan lainnya;
g.memfasilitasi penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi disdik serta kunjungan tamu;
h.memfasilitasi pengelolaan informasi dan dokumen;
i.melaksanakan penyusunan bahan untuk peningkatan sarana dan prasarana disiplin pegawai;
j.menyusun kebutuhan pakaian dinas berserta atribut kelengkapannya;
k.mempersiapkan koordinasi pelaksanaan analisa jabatan, analisa beban kerja, serta kebutuhan pegawai;
l.menghimpun dan mengolah data administrasi kepegawaian;
m.melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan serta mengadakan bimbingan teknis implementasinya;
n.membuat laporan pelaksanaan kegiatan umum dan kepegawaian; dan
o.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
2.Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal dan Kesetaraan Bidang Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Kesetaraan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Kesetaraan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. 1) Bidang Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Kesetaraan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, dan pengendalian bidang pengelolaan pendidikan anak usia dini, serta pendidikan nonformal; 2) Dalam melaksanakan tugas Bidang Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Kesetaraan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
a.penyiapan rumusan kebijakan teknis program bidang pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan kesetaraan;
b.penyiapan rencana dan program bidang pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan kesetaraan;
c.pengendalian program bidang pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan kesetaraan yang meliputi formasi, rotasi, mutasi, pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan karir pendidik, dan tenaga kependidikan;
d.pembimbingan pegawai dilingkungan bidang pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan kesetaraan untuk meningkatkan kinerja pegawai;
e.pengelolaan administrasi bidang pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan kesetaraan;
f.pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini dan seksi pengelolaan pendidikan nonformal dan kesetaraan;
g.melaksanakan pelaporan hasil program kegiatan bidang pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan kesetaraan;
h.pelaksanaan fungsi lain yang diperintahkan oleh pimpinan. 3) Untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Kesetaraan mempunyai uraian tugas sebagai berikut :
a.merencanakan perumusan kebijakan yang berkaitan dengan program bidang pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan kesetaraan;
b.membagi tugas program bidang pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan kesetaraan;
c.memberi petunjuk program pendidikan pengelolaan pendidikan anak usia dini, dan seksi pengelolaan pendidikan nonformal, dan kesetaraan;
d.mengatur program bidang pengelolaan pendidikan anak usia dini dan seksi pengelolaan pendidikan nonformal, dan kesetaraan;
e.mengevaluasi kegiatan program bidang pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan kesetaraan;
f.melaksanakan pembinaan dan pengembangan bidang pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan kesetaraan;
g.melaksanakan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan kesetaraan;
h.menyusun standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur bidang pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan kesetaraan;
i.mengkoordinasikan pelaksanaan pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan kesetaraan;
j.melaksanakan pemberdayaan peran serta masyarakat di bidang pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan kesetaraan;
k.melaporkan kegiatan pengelolaan dan penyelenggaraan pengelolaan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan kesetaraan;
l.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
3.Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar dipimpin oleh seorang Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. 1) Bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan pengendalian bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar. 2) Dalam melaksanakan tugas bidang pengelolaan sekolah dasar menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
a.penyiapan rumusan kebijakan teknis bidang pengelolaaan pendidikan sekolah dasar;
b.penyiapan rencana dan program bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar;
c.penyiapan pengendalian di bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar;
d.penyiapan bimbingan di bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar;
e.pengelolaan administrasi di bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar;
f.penyusunan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar;
g.pembinaan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar;
h.pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar;
i.pelaporan di bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar;
j.pelaksanaan fungsi lain yang diperintahkan oleh pimpinan. 3) Untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar mempunyai uraian tugas sebagai berikut:
a.Merencanakan perumusan kebijakan program bidang pengelolaan pendididkan sekolah dasar;
b.membagi tugas program bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar;
c.memberi petunjuk program bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar;
d.mengatur program bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar;
e.mengevaluasi kegiatan program pengelolaan pendidikan sekolah dasar;
f.menetapkan kebijakan dan standar operasional pendidikan sekolah dasar, sesuai dengan perencanaan strategis tingkat provinsi dan nasional;
g.mengelola penyelenggaraaan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar;
h.mengelola penyediaan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan sekolah dasar;
i.mengkoordinasikan dan supervisi pengembangan peserta didik sekolah dasar, sarana dan prasarana sekolah dasar, serta guru dan tenaga kependidikan sekolah dasar;
j.melaksanakan kegiatan perumusan peserta didik sekolah dasar, sarana dan prasarana sekolah dasar, serta guru dan tenaga kependidikan sekolah dasar;
k.melaksanakan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan sekolah dasar;
l.melaksanakan pengembangan karir pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan sekolah dasar;
m.melaksanakan pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah dasar; dan
n.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
4.Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama dipimpin oleh seorang Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas 1) Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan pengendalian Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama. 2) Dalam melaksanakan tugas Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
a.penyiapan rumusan kebijakan teknis bidang pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama;
b.penyiapan rencana dan program bidang pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama;
c.penyiapan pengendalian di bidang pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama;
d.penyiapan bimbingan di bidang pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama;
e.pengelolaan administrasi di bidang pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama;
f.penyusunan bahan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama;
g.pembinana pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama;
h.pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama;
i.pelaporan di bidang pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama; dan
j.pelaksanaan fungsi lain yang diperintahkan oleh pimpinan. 3) Untuk melaksnakan tugas dan fungsi Kepala Bidang Pengelolan Penddikan Menengah Pertama mempunyai uraian tugas sebagai berikut :
a.Merencanakan perumusan kebijakan program bidang pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama;
b.membagi tugas program bidang pengelolaan Pendidikan sekolah menengah pertama;
c.memberi petunjuk program pengelolaan pendidikan menengah pertama;
d.mengatur program bidang pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama;
e.mengevaluasi kegiatan program bidang pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama;
f.menetapkan kebijakan dan standar operasional pendidikan Sekolah Menengah Pertama, sesuai dengan perencanaan strategis tingkat provinsi dan nasional;
g.mengelola penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama;
h.mengelola penyediaan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan sekolah menengah pertama;
i.mengoordinasikan dan supervisi pengembangan peserta didik sekolah menengah pertama, sarana prasarana sekolah menengah pertama, serta guru dan tenaga kependidikan sekolah menengah pertama;
j.melaksanakan kegiatan perumusan peserta didik sekolah menengah pertama, sarana prasarana sekolah menengah pertama, serta guru dan tenaga kependidikan sekolah menegah petama;
k.melakasanakan penyediaan dan pengembangan karir pendidik dan tenaga kependidikan bagi satuan pendidikan sekolah menengah pertama;
l.melaksanakan pengembangan karir pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan sekolah menengah pertama;
m.melaksanakan pembinaan kelembagaan dan manejemen sekolah menengah pertama;
n.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
5.Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan, Bahasa dan Sastra, Kelembagaan Pendidikan, dan Kurikulum Muatan Lokal Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Bahasa dan Sastra, Kelembagaan Pendidikan, dan Kurikulum Muatan Lokal yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. 1) Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan, Bahasa dan Sastra, Kelembagaan Pendidikan, dan Kurikulum Muatan Lokal mempunyai tugas pokok merencanakan operasional, mengelola, mengkordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan urusan pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal.
a.penyiapan rumusan kebijakan teknis dan perencanaan program kegiatan;
b.penyiapan rencana dan program bidang pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal;
c.penyiapan pengendalian bidang pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal;
d.penyiapan bimbingan bidang pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal;
e.pengelolaan adminstrasi bidang pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal;
f.penyusunan bahan perumusan dan koodinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolan pendidikan sekolah dasar;
g.pembinaan pelaksanaan kebijakan bidang pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal untuk meningkatkan kinerja pegawai ;
h.pelaporan di bidang pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal; dan
i.pelaksanaan fungsi lain yang diperintahkan oleh pimpinan. 2) Dalam melaksanakan tugas Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan, Bahasa dan Sastra, Kelembagaan Pendidikan, dan Kurikulum Muatan Lokal menyelenggarakan fungsi sebagai berikut Untuk melaksanakn tugas dan fungsi Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan, Bahasa dan Sastra, Kelembagaan Pendidikan, dan Kurikulum Muatan Lokal mempunyai uraian tugas sebagai berikut:
a.merencakana perumusan kebijakan program bidang di bidang pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal;
b.membagi tugas program bidang pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal;
c.memberi petunjuk program bidang di bidang pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal;
d.mengatur program bidang di bidang pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal;
e.mengevaluasi kegiatan program bidang di bidang pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal;
f.mengkoordinasikan pelaksanaan tugas di bidang pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal;
g.mengarahkan dan mengendalikan penyusunan rencana dan program pengembangan baik kualitas maupun kuantitas pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal;
h.mengarahkan dan mengendalikan pelaksanaan monitoring dan pelaksanaan kurikulum muatan lokal pada satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
i.menyusun standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur bidang di bidang pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal;
j.melaksanakan pemberdayaan peran serta masyarakat di bidang pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal;
k.melaporkan kegiatan pengelolaan dan penyelenggaraan pengelolaan bidang pendidik tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kelembagaan pendidikan, dan kurikulum muatan lokal;
l.pelaksanaan fungsi lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
6.UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsioanal 1) UPTD
a.Untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di lingkungan DISDIK dapat di bentuk UPTD.
b.UPTD dipimpin oleh seorang Kepala UPTD yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab Kepada Kepala Dinas.
c.UPTD dibentuk berdasarkan kriteria adanya pekerjaan yang bersifat teknis operasional karena wilayah kerja atau jam tertentu.
d.Ketentuan lebih lanjut mengenai pembetukan oraganisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPTD diatur dengan Peraturan Bupati. 2) Kelompok Jabatan Fungsioanal Kelompok Jabatan Fungsional terdiri atas sejumlah tenaga, dalam jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang tugasnya. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan Dinas secara profesional sesuai dengan kebutuhan. Kelompok Jabatan Fungsional dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Tiap Kelompok dikoordinir oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditunjuk diantara tenaga fungsional yang ada dilingkungan dinas. Jenis dan jenjang jabatan fungsional diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan khususnya dalam bidang pelayan dasar Pendidikan melaui capaian program-program pokok dalam bentuk indikator hasil atau outcome yang terelasisasikan melalui kegiatan-kegiatan di masing-masing program pada bidang terkait, dapat dilihat pada indikator kinerja berikut ini : Pencapaian Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang No. Indikator SPM/Standar Nasional IKK Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian Proyeksi 2024 2025 2026 2022 2023 2024 2025 A. Meningkatnya akuntabilitas kinerja 1 Predikat Nilai AKIP Perangkat Daerah 80,71 80,81 80,91 80,26 73,40 79,55 79,55 2 Persentase Hasil Temuan yang ditindaklanjuti 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 B. Meningkatnya Akses dan layanan PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Kesetaraan yang merata dan berkualitas 1 Angka Partisipasi Kasar (PAUD) SPM V 100,00 100,00 100,00 83,11 85,38 92,11 92,11 2 Angka Partisipasi Kasar SD/MI/Paket A SPM V 100,00 100,00 100,00 104,8 104,12 104,47 104,47 3 Angka Partisipasi Kasar SMP/MTS/Paket B SPM V 100,00 100,00 100,00 103,56 106,93 107,34 107,34 4 Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A SPM V 100,00 100,00 100,00 99,17 99,11 99,93 99,93 5 Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket B SPM V 100,00 100,00 100,00 96,57 92,87 95,6 95,6 6 Angka partisipasi sekolah (APS) SD/MI/Paket A SPM V 100,00 100,00 100,00 100 100 100 100 7 Angka partisipasi sekolah (APS) SMP/MTs/Paket B SPM V 100,00 100,00 100,00 100 100 100 100 8 Angka Putus Sekolah (APS) SD/MI SPM 1 1 1 0,13 0,10 0,10 0,10 9 Angka Putus Sekolah (APS) SMP/MTs SPM 1 1 1 0,06 0,05 0,05 0,05 10 Angka Kelulusan (AL) SD/MI SPM 100,00 100,00 100,00 100 100 100 100 11 Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs SPM 100,00 100,00 100,00 100 100 100 100 12 Angka Lulus Pendidikan Kesetaraan SPM V 100,00 100,00 100,00 100 100 100 100 2.3 Isu- isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Memasuki tahun 2026, penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dihadapkan pada dinamika kebijakan nasional terkait penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah. Mengacu pada arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, Pemerintah Daerah, termasuk Dinas Pendidikan, wajib melakukan langkah-langkah efisiensi dan penyesuaian program kegiatan yang berorientasi pada hasil (outcome-based budgeting). Kondisi ini menuntut adanya inovasi, optimalisasi sumber daya, serta pemanfaatan teknologi informasi secara efektif untuk mendukung tata kelola pendidikan yang efisien, transparan, dan akuntabel. Strategi efisiensi belanja diarahkan untuk tetap menjamin mutu layanan pendidikan tanpa mengurangi substansi program prioritas, seperti peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, penguatan pendataan pendidikan dasar dan menengah, serta intervensi bagi wilayah dan kelompok yang masih tertinggal. Dengan demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang perlu menyusun langkah-langkah adaptif dan responsif terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional tanpa mengabaikan misi utama pembangunan pendidikan, yaitu menciptakan akses dan kualitas pendidikan yang merata dan berkeadilan. Pendidikan menjadi salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Hal ini berdasar pada Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 31 yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar serta pemerintah wajib membiayainya. Begitu pula yang termuat dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang berperan penting dalam mengembangkan potensi individu sebagai salah satu elemen penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia inilah yang akan menentukan kemajuan pembangunan daerah yang berujung pada kemajuan perekonomian nasional dan perkembangan demokrasi di suatu negara. Mencermati kondisi capaian kinerja pembangunan pendidikan di Kabupaten Tangerang dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, beberapa dimensi pembangunan menunjukan hasil capaian kinerja yang cukup baik, namun beberapa aspek pembangunan lainnya masih menjadi tantangan dan permasalahan yang sangat mendasar, sehingga membutuhkan upaya pembangunan yang lebih terarah dan terpadu secara berkelanjutan. Adapun permasalah serta faktor-faktor yang mempengaruhi pembangunan pendidikan di Kabupaten Tangerang dewasa ini sebagaimana pada tabel di bawah ini : Tabel 2.5 Isu-Isu Strategis Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang NO MASALAH POKOK MASALAH AKAR MASALAH
1.pelaksanaan wajib belajar Pendidikan Dasar 9 tahun (SD dan SMP) Akses dan mutu layanan Pendidikan Dasar 9 tahun (SD dan SMP) belum merata
1.Rasio peserta didik terhadap ruang kelas belum ideal
2.Masih terdapat peserta didik yang putus sekolah
3.Belum meratanya fasilitas sarana dan prasarana Pendidikan Belum Maksimalnya pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Akses dan mutu layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) belum merata
1.Masih rendahnya peran orang tua terhadap pentingnya Pendidikan Paud bagi pengembangan potensi anak (golden age)
2.Masih kurangnya jumlah TK negeri
3.Terdapat Lembaga PAUD yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP)
4.Terdapat anak usia PAUD yang belum memperoleh layanan Pendidikan
5.Masih kurangnya sarana dan prasarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 3 Belum Maksimalnya pelaksanaan Pendidikan Non Formal/ Kesetaraan Akses dan mutu layanan Pendidikan Non Forma l/ Kesetaraan belum merata
1.Belum meratanya lembaga pendidikan Non Formal/ Kesetaraan
2.Terdapat Lembaga Non Formal/ Kesetaraan yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP)
3.Masih terdapat ATS (Anak Tidak Sekolah) yang belum terlayani
4.Masih kurangnya sarana dan prasarana Pendidikan Non Formal/ Kesetaraan 4 Belum Optimalnya Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1.Masih rendahnya kualifikasi guru Dan tenaga kependidikan
1.Masih rendahnya standar kualifikasi/tingkat Pendidikan pendidik Dan tenaga kependidikan
2.Belum meratanya distribusi pendidik dan tenaga kependidikan Belum optimalnya linearitas pendidikan/program studi pendidik
2.Masih rendahnya kuantitas dan Kualitas SDM Dalam bidang administrasi sekolah Kurangnya tenaga administrasi sekolah ( TAS) Rendahnya kualitas tenaga administrasi sekolah (TAS)
3.Kualitas pembelajaran belum maksimal
1.Belum maksimalnya pengembangan potensi, bakat, dan minat peserta didik
2.Masih rendahnya Nilai Rapor Pendidikan
3.Belum maksimal pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka
4.Masih kurangnya sarana pendukung pembelajaran Tata pemerintahan yang baik sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah. Karena itu upaya perbaikan tata pemerintahan yang baik (good governance) merupakan isu strategis yang sangat penting untuk mendorong proses pembangunan daerah yang meliputi transparansi pemerintahan, profesionalisme aparatur daerah, peningkatan pelayanan publik, ketaatan terhadap hukum dan lain-lain. Sehingga reformasi birokrasi dalam hal ini merupakan upaya pokok yang perlu dilakukan. 2.4 Reviu terhadap Rancangan Perubahan RKPD Perubahan RKPD tahun 2025 menjadi acuan dalam penyusunan rancangan perubahan rencana kerja Perangkat Daerah tahun 2025. Dalam proses penyempurnaan dilakukan penyesuaian terhadap kebutuhan perangkat daerah Dinas Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang secara keseluruhan dapat dilihat pada Tabel di bawah berikut ini : Tabel 2.6 Reviu Terhadap Rancangan Perubahan RKPD Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang N o Rancangan Perubahan RKPD Hasil Analisis Kebutuhan Cata tan Pent ing Program/Kegi atan Lokasi indikator kinerja target capaia n pagu indikatif (Rp.000) Program/Kegi atan Lokasi indikator kinerja target capaia n Kebutuhan Dana (Rp.000) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 1 PROGRAM PENGELOLAA N PENDIDIKAN Kab. Tange rang Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI; Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD; Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs; Angka Partisipasi Murni (APM) Non Formal/ Kesetaraan 100 angka 100 angka 100 angka 100 angka 888.282.40 1.252,00 PROGRAM PENGELOLAA N PENDIDIKAN Kab. Tange rang Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI; Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD; Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs; Angka Partisipasi Murni (APM) Non Formal/ Kesetaraan 100 angka 100 angka 100 angka 100 angka 1.031.690.46 3.074,00 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Kab. Tange rang Persentase Jumlah Pendidikan Sekolah Dasar yang dikelola Tersedianya Jumlah Pendidikan Sekolah Dasar yang dikelola 100 persen 1038 satuan pendid ikan 544.047.30 1.070,00 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Kab. Tange rang Persentase Jumlah Pendidikan Sekolah Dasar yang dikelola Tersedianya Jumlah Pendidikan Sekolah Dasar yang dikelola 100 persen 1038 satuan pendid ikan 657.279.498. 311,00 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Kab. Tange rang Persentase Jumlah Pendidikan Sekolah Menengah Pertama yang dikelola Tersedianya Jumlah Pendidikan Sekolah Dasar Yang Dikelola 100 persen 463 satuan pendid ikan 278.271.33 8.050,00 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Kab. Tange rang Persentase Jumlah Pendidikan Sekolah Menengah Pertama yang dikelola Tersedianya Jumlah Pendidikan Sekolah Dasar Yang Dikelola 100 persen 463 satuan pendid ikan 304.193.474. 507,00 Pengelolaan Pendidikan PAUD Kab. Tange rang Persentase Jumlah PAUD yang dikelola Tersedianya Jumlah PAUD Yang Dikelola 100 persen 1360 satuan pendid ikan 48.429.279 .732,00 Pengelolaan Pendidikan PAUD Kab. Tange rang Persentase Jumlah PAUD yang dikelola Tersedianya Jumlah PAUD Yang Dikelola 100 persen 1360 satuan pendid ikan 52.870.069.5 56,00 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Ke setaraan Kab. Tange rang Persentase Jumlah Non Formal/ Kesetaraan yang dikelola Tersedianya Jumlah Lembaga Non Formal/Kes etaraan Yang Dikelola 100 persen 85 satuan pendid ikan 17.534.482 .400,00 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Ke setaraan Kab. Tange rang Persentase Jumlah Non Formal/ Kesetaraan yang dikelola Tersedianya Jumlah Lembaga Non Formal/Kes etaraan Yang Dikelola 100 persen 85 satuan pendid ikan 17.347.420.7 00,00 2 PROGRAM PENGEMBAN GAN KURIKULUM Kab. Tange rang Rata-rata Capaian Outcome Muatan Kurikulum yang Dikembang kan 100 persen 1.122.938. 500,00 PROGRAM PENGEMBAN GAN KURIKULUM Kab. Tange rang Rata-rata Capaian Outcome Muatan Kurikulum yang Dikembang kan 100 persen 835.523.500, 00 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar Kab. Tange rang Tercapainya Satuan Pendidikan Dasar yang Menetapkan Kurikulum Muatan Lokal 100 satuan pendid ikan 1.122.938. 500,00 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar Kab. Tange rang Tercapainya Satuan Pendidikan Dasar yang Menetapkan Kurikulum Muatan Lokal 100 satuan pendid ikan 835.523.500, 00 3 PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIK AN Kab. Tange rang Persentase Pendidik dan Tenaga Kependidika n yang Berkualifika si minimal D4/S1 90 persen 89.345.390 ,00 PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIK AN Kab. Tange rang Persentase Pendidik dan Tenaga Kependidika n yang Berkualifika si minimal D4/S1 90 persen 88.845.390,0 0 Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Non Formal/ Kesetaraan Kab. Tange rang Tersedianya Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidika n bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Non Formal/ Kesetaraan 2 dokum en 89.345.390 ,00 Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Non Formal/ Kesetaraan Kab. Tange rang Tersedianya Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidika n bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Non Formal/ Kesetaraan 2 dokum en 88.845.390,0 0 4 PROGRAM PENGENDALI AN PERIZINAN PENDIDIKAN Kab. Tange rang Persentase Rekomenda si perizinan Pendidikan yang diterbitkan (PAUD/SD/ SMP dan Pendidikan Non Formal) 80 persen 310.124.05 0,00 PROGRAM PENGENDALI AN PERIZINAN PENDIDIKAN Kab. Tange rang Persentase Rekomenda si perizinan Pendidikan yang diterbitkan (PAUD/SD/ SMP dan Pendidikan Non Formal) 80 persen 301.224.050, 00 Penerbitan Ijin Pendidikan Dasar yang Diselenggarak an oleh Masyarakat Kab. Tange rang Terlaksanan ya Penerbitan Ijin Operasional Pendidikan Dasar yang Diselenggar akan oleh Masyarakat 80 persen 127.285.70 0,00 Penerbitan Ijin Pendidikan Dasar yang Diselenggarak an oleh Masyarakat Kab. Tange rang Terlaksanan ya Penerbitan Ijin Operasional Pendidikan Dasar yang Diselenggar akan oleh Masyarakat 80 persen 118.385.700, 00 Penerbitan Ijin PAUD dan Pendidikan Non Formal yang Diselenggarak an oleh Masyarakat Kab. Tange rang Terlaksanan ya Penerbitan Ijin Pendidikan PAUD dan Pendidikan Non Formal yang Diselenggar akan oleh Masyarakat 75 persen 182.838.35 0,00 Penerbitan Ijin PAUD dan Pendidikan Non Formal yang Diselenggarak an oleh Masyarakat Kab. Tange rang Terlaksanan ya Penerbitan Ijin Pendidikan PAUD dan Pendidikan Non Formal yang Diselenggar akan oleh Masyarakat 75 persen 182.838.350, 00 5 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH AN DAERAH KABUPATEN/ KOTA Kab. Tange rang Persentase Pemenuhan Penunjang Urusan Pemerintah an Dinas Pendidikan 73 Persen 1.279.150. 882.964,00 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH AN DAERAH KABUPATEN/ KOTA Kab. Tange rang Persentase Pemenuhan Penunjang Urusan Pemerintah an Dinas Pendidikan 73 Persen 1.281.798.70 2.929,00 Perencanaan, Penganggaran , dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab. Tange rang Tersedianya Jumlah Dokumen Perencanaa n, Penganggar an, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 100 persen 8 dokum en 703.796.50 0,00 Perencanaan, Penganggaran , dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab. Tange rang Tersedianya Jumlah Dokumen Perencanaa n, Penganggar an, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 100 persen 8 dokum en 607.161.500, 00 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Kab. Tange rang Tersedianya Jumlah Dokumen Administras i Keuangan Perangkat Daerah 100 persen 1.268.549. 539.127,00 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Kab. Tange rang Tersedianya Jumlah Dokumen Administras i Keuangan Perangkat Daerah 100 persen 1.272.271.05 7.312,00 Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Kab. Tange rang Tersedianya Jumlah Dokumen Administras i Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 100 persen 253.650.00 0,00 Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Kab. Tange rang Tersedianya Jumlah Dokumen Administras i Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 100 persen 110.960.000, 00 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Kab. Tange rang Tersedianya Jumlah Dokumen Administras i Kepegawaia n Perangkat Daerah 100 persen 547.356.00 0,00 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Kab. Tange rang Tersedianya Jumlah Dokumen Administras i Kepegawaia n Perangkat Daerah 100 persen 396.360.000, 00 Administrasi Umum Perangkat Daerah Kab. Tange rang Tersedianya Jumlah Dokumen Administras i Umum Perangkat Daerah 100 persen 3.363.949. 920,00 Administrasi Umum Perangkat Daerah Kab. Tange rang Tersedianya Jumlah Dokumen Administras i Umum Perangkat Daerah 100 persen 2.680.572.70 0,00 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab. Tange rang Tersedianya Jumlah Jasa Penunjang Urusan Pemerintah an Daerah 100 persen 2.134.075. 800,00 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab. Tange rang Tersedianya Jumlah Jasa Penunjang Urusan Pemerintah an Daerah 100 persen 2.134.075.80 0,00 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab. Tange rang Tersedianya Jumlah Pemeliharaa n Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah an Daerah 100 persen 3.598.515. 617,00 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab. Tange rang Tersedianya Jumlah Pemeliharaa n Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah an Daerah 100 persen 3.598.515.61 7,00 Sesuai dengan Perubahan RKPD Tahun 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memfokuskan arah kebijakan pada efisiensi belanja nonprioritas tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan. Kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan disesuaikan kembali, sedangkan program prioritas seperti peningkatan akses pendidikan, mutu pembelajaran, serta penguatan data pendidikan tetap menjadi fokus utama. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pencapaian sasaran pembangunan pendidikan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan kebijakan fiskal nasional. Selain itu, penyesuaian ini juga bertujuan untuk memaksimalkan layanan dasar di bidang pendidikan, tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga dalam upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi pendidik serta tenaga kependidikan secara berkelanjutan. 2.5 Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat Tabel 2.7 Usulan Program dan Kegiatan dari Para Pemangku Kepentingan Tahun 2025 Perubahan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang No Program/Kegiatan Lokasi indikator kinerja Besaran/Volume Catatan 1 2 3 4 5 6 1 PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN Kab. Tangerang Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI; Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD; Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs; Angka Partisipasi Murni (APM) Non Formal/ Kesetaraan 100 angka 100 angka 100 angka 100 angka Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Kab. Tangerang Persentase Jumlah Pendidikan Sekolah Dasar yang dikelola Tersedianya Jumlah Pendidikan Sekolah Dasar yang dikelola 100 persen 1038 satuan pendidikan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Kab. Tangerang Persentase Jumlah Pendidikan Sekolah Menengah Pertama yang dikelola Tersedianya Jumlah Pendidikan Sekolah Dasar Yang Dikelola 100 persen 463 satuan pendidikan Pengelolaan Pendidikan PAUD Kab. Tangerang Persentase Jumlah PAUD yang dikelola Tersedianya Jumlah PAUD Yang Dikelola 100 persen 1360 satuan pendidikan Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Kab. Tangerang Persentase Jumlah Non Formal/ Kesetaraan yang dikelola Tersedianya Jumlah Lembaga Non Formal/Kesetaraan Yang Dikelola 100 persen 85 satuan pendidikan 2 PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM Kab. Tangerang Rata-rata Capaian Outcome Muatan Kurikulum yang Dikembangkan 100 persen Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar Kab. Tangerang Tercapainya Satuan Pendidikan Dasar yang Menetapkan Kurikulum Muatan Lokal 100 satuan pendidikan 3 PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Kab. Tangerang Persentase Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Berkualifikasi minimal D4/S1 90 persen Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Non Formal/ Kesetaraan Kab. Tangerang Tersedianya Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Non Formal/ Kesetaraan 2 dokumen 4 PROGRAM PENGENDALIAN PERIZINAN PENDIDIKAN Kab. Tangerang Persentase Rekomendasi perizinan Pendidikan yang diterbitkan (PAUD/SD/SMP dan Pendidikan Non Formal) 80 persen Penerbitan Ijin Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Kab. Tangerang Terlaksananya Penerbitan Ijin Operasional Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat 80 persen Penerbitan Ijin PAUD dan Pendidikan Non Formal yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Kab. Tangerang Terlaksananya Penerbitan Ijin Pendidikan PAUD dan Pendidikan Non Formal yang Diselenggarakan oleh Masyarakat 75 persen 5 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/ KOTA Kab. Tangerang Persentase Pemenuhan Penunjang Urusan Pemerintahan Dinas Pendidikan 73 Persen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab. Tangerang Tersedianya Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 100 persen 8 dokumen Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Kab. Tangerang Tersedianya Jumlah Dokumen Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 100 persen Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Kab. Tangerang Tersedianya Jumlah Dokumen Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 100 persen Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Kab. Tangerang Tersedianya Jumlah Dokumen Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 100 persen Administrasi Umum Perangkat Daerah Kab. Tangerang Tersedianya Jumlah Dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah 100 persen Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab. Tangerang Tersedianya Jumlah Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 100 persen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab. Tangerang Tersedianya Jumlah Pemeliharaan Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 100 persen Mengikuti arahan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, serta arahan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 maka Pemerintah Daerah melakukan efisiensi belanja APBD TA 2025 dengan langkah sebagai berikut :
a.Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat ceremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion;
b.Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% (lima puluh persen) untuk seluruh perangkat daerah;
c.Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar harga satuan regional;
d.Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur;
e.Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya;
f.Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga, dan ;
g.Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Trasfer Ke Daerah (TKD). Rencana Perubahan Program dan Kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 dapat dilihat pada tabel berikut ini : R A Tabel 3.1 Rencana Perubahan Program dan Kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 O KODE URUSA N / BIDAN G URUSA N / PROGR AM / KEGIA TAN / SUB KEGIA TAN INDIKA TOR PROGR AM / KEGIAT AN / SUB KEGIAT AN TA RG ET AK HI R PE RI OD E RE NS TR A OP D RE ALI SAS I CAP AIA N RE NJA OP D TA HU N 2023 PRA KIR AAN CAP AIA N TAR GET REN JA OPD TAH UN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN K ELO MP OK SAS ARA N PRAKIRA AN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERA NGK AT DAE RAH PENA NGG UNG JAW AB TAR GET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Berta mbah/Be rkurang (10-12) L OK ASI SUM BER DAN A PRIORITAS T AR GE T PAG U INDIKA TIF (Rp) SEB EL UM SES UD AH KPD 2025 PBD 2025 RKP D PERUB AHAN 2025 NASI ONA L DAER AH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 DINAS PENDIDIKAN 2.002.94 3.628.37 9,00 2.168.95 5.692.15 6,00 2.314.71 4.758.94 3,00 311.771.1 30.564,00 2.129.36 4.683.02 4,00 1 URUSA N PEMER INTAH AN WAJIB YANG BERKA ITAN DENGA N PELAY ANAN DASAR 2.002.94 3.628.37 9,00 2.168.95 5.692.15 6,00 2.314.71 4.758.94 3,00 311.771.1 30.564,00 2.129.36 4.683.02 4,00 1.01 URUSA N PEMER INTAH AN 2.002.94 3.628.37 9,00 2.168.95 5.692.15 6,00 2.314.71 4.758.94 3,00 311.771.1 30.564,00 2.129.36 4.683.02 4,00 BIDAN G PENDID IKAN 1 , 1.01.01 PROGR AM PENUN JANG URUSA N PEMER INTAH AN DAERA H KABUP ATEN/K OTA Persenta se pemenuh an penunja ng urusan pemerint ahan Dinas Pendidik an 74 Pers en 74 Pers en 1.199.33 3.305.47 9,00 1.279.15 0.882.96 4,00 1.281.79 8.702.92 9,00 98.910.03 7.050,00 1.298.24 3.342.52 9,00 1.01.01 .2.01 Perencan aan, Pengang garan, dan Evaluasi Kinerja Perangka t Daerah Tersedian ya Jumlah Dokumen Perencan aan, Pengangg aran, dan Evaluasi Kinerja Perangka t Daerah 100 pers en 8 Dok ume n 100 pers en 8 Dok ume n 814.582. 800,00 703.796. 500,00 607.161. 500,00 - 207.421.3 00,00 Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik apara tur peme rinta h 1.013.27 3.600,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.01.0 001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencan aan Perangka t Daerah 3 Dok ume n 3 Dok ume n 533.663. 200,00 585.660. 000,00 503.625. 000,00 - 30.038.20 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 679.644. 000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.01.0 002 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD Jumlah Dokumen RKA- SKPD dan Laporan Hasil Koordina si Penyusun an Dokumen RKA- 1 Dok ume n 1 Dok ume n 106.457. 600,00 20.182.5 00,00 20.182.5 00,00 - 86.275.10 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin 106.457. 600,00 DINA S PEND IDIK AN SKPD pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 1.01.01 .2.01.0 003 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD Jumlah Dokumen Perubaha n RKA- SKPD dan Laporan Hasil Koordina si Penyusun an Dokumen Perubaha n RKA- SKPD 1 Dok ume n 1 Dok ume n 23.248.0 00,00 30.795.0 00,00 30.795.0 00,00 7.547.000 ,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 48.748.5 00,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.01.0 004 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD Jumlah Dokumen DPA- SKPD dan Laporan Hasil Koordina si Penyusun an Dokumen DPA- SKPD 1 Dok ume n 1 Dok ume n 11.354.0 00,00 11.992.5 00,00 11.992.5 00,00 638.500,0 0 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 15.000.0 00,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.01.0 005 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPD Jumlah Dokumen Perubaha n DPA- SKPD dan Laporan Hasil Koordina si Penyusun an Dokumen 1 Dok ume n 1 Dok ume n 13.788.0 00,00 17.415.0 00,00 17.415.0 00,00 3.627.000 ,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin 15.603.5 00,00 DINA S PEND IDIK AN Perubaha n DPA- SKPD pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 1.01.01 .2.01.0 006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordina si Penyusun an Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1 Lap oran 1 Lap oran 13.252.0 00,00 11.471.5 00,00 11.471.5 00,00 - 1.780.500 ,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 15.000.0 00,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.01.0 007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangka t Daerah 1 Lap oran 1 Lap oran 112.820. 000,00 26.280.0 00,00 11.680.0 00,00 - 101.140.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 132.820. 000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.02 Administ rasi Keuanga n Perangka t Daerah Tersedian ya Jumlah Dokumen Administr asi Keuanga n Perangka t Daerah 100 Pers en 100 Pers en 1.190.22 5.130.47 9,00 1.268.54 9.539.12 7,00 1.272.27 1.057.31 2,00 82.045.92 6.833,00 Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel apara tur peme rinta h 1.290.22 5.130.47 9,00 DINA S PEND IDIK AN pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 1.01.01 .2.02.0 001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerim a Gaji dan Tunjanga n ASN 937 5 Ora ng /bul an 937 5 Ora ng /bul an 1.189.24 5.072.87 9,00 1.267.81 1.339.12 7,00 1.271.65 7.057.31 2,00 82.411.98 4.433,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa DAU TAM BAH AN DUK UNG AN PEND ANA AN ATAS KEBIJ AKA N PENG GAJI AN PEGA WAI PEME RINT AH DEN GAN PERJ ANJI AN KERJ A DAU YAN G Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 1.289.24 5.072.87 9,00 DINA S PEND IDIK AN DITE NTU KAN P ENG GUN AAN N YA BIDA NG PEND IDIK AN 1.01.01 .2.02.0 005 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Jumlah Laporan Keuanga n Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordina si Penyusun an Laporan Keuanga n Akhir Tahun SKPD 2 Lap oran 2 Lap oran 117.865. 000,00 110.000. 000,00 110.000. 000,00 - 7.865.000 ,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 117.865. 000,00 DINA S PEND IDIK AN udupa n. 1.01.01 .2.02.0 007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuanga n Bulanan/ Triwulan an/ Semester an SKPD dan Laporan Koordina si Penyusun an Laporan Keuanga n Bulanan/ Triwulan a n/Semeste ran SKPD 5 Lap oran 5 Lap oran 862.192. 600,00 628.200. 000,00 504.000. 000,00 - 358.192.6 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 862.192. 600,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.03 Administ rasi Barang Milik Daerah pada Perangka t Daerah Tersedian ya Jumlah Dokumen Administr asi Barang Milik Daerah pada Perangka t Daerah 100 Pers en 100 Pers en 285.260. 000,00 253.650. 000,00 110.960. 000,00 - 174.300.0 00,00 Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik apara tur peme rinta h 287.139. 600,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.03.0 001 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Jumlah Rencana Kebutuha n Barang Milik Daerah SKPD 1 Dok ume n 1 Dok ume n 81.760.0 00,00 71.150.0 00,00 23.360.0 00,00 - 58.400.00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel 100.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 1.01.01 .2.03.0 005 Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Rekonsili asi dan Penyusun an Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD 2 Lap oran 2 Lap oran 203.500. 000,00 182.500. 000,00 87.600.0 00,00 - 115.900.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 187.139. 600,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.05 Administ rasi Kepegaw aian Perangka t Daerah Tersedian ya Jumlah Dokumen Administr asi Kepegaw aian Perangka t Daerah 100 Pers en 100 Pers en 1.100.48 0.000,00 547.356. 000,00 396.360. 000,00 - 704.120.0 00,00 Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik apara tur peme rinta h 478.320. 000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.05.0 003 Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian Jumlah Dokumen Pendataa n dan Pengolah an Administr asi Kepegaw aian 1 Dok ume n 1 Dok ume n 115.200. 000,00 61.400.0 00,00 61.400.0 00,00 - 53.800.00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel 104.500. 000,00 DINA S PEND IDIK AN pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 1.01.01 .2.05.0 009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasar kan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidika n dan Pelatihan 100 Ora ng 25 Ora ng 80.000.0 00,00 80.000.0 00,00 80.000.0 00,00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 72.500.0 00,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.05.0 010 Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Sosialisas i Peratura n Perundan g- Undanga n 150 Ora ng 280 Ora ng 905.280. 000,00 405.956. 000,00 254.960. 000,00 - 650.320.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 301.320. 000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.06 Administ rasi Umum Perangka t Daerah Tersedian ya Jumlah Dokumen Administr asi Umum Perangka t Daerah 100 Pers en 100 Pers en 3.055.63 2.400,00 3.363.94 9.920,00 2.680.57 2.700,00 - 375.059.7 00,00 Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata apara tur peme rinta h 2.409.73 4.050,00 DINA S PEND IDIK AN korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Kelola Pemeri ntahan yang Baik 1.01.01 .2.06.0 001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Kompone n Instalasi Listrik/Pe nerangan Banguna n Kantor yang Disediaka n 1 Pak et 1 Pak et 30.806.0 00,00 30.806.0 00,00 30.806.0 00,00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 30.000.0 00,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.06.0 002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengk apan Kantor yang Disediaka n 6 Pak et 6 Pak et 831.504. 000,00 862.454. 000,00 862.454. 000,00 30.950.00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 705.067. 700,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.06.0 003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediaka n 1 Pak et 1 Pak et 118.528. 400,00 118.528. 400,00 118.528. 400,00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel 118.527. 500,00 DINA S PEND IDIK AN pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 1.01.01 .2.06.0 004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediaka n 1 Pak et 1 Pak et 256.645. 000,00 256.645. 000,00 256.645. 000,00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 250.870. 000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.06.0 005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggand aan yang Disediaka n 1 Pak et 1 Pak et 205.900. 000,00 401.133. 520,00 316.661. 300,00 110.761.3 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 200.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.06.0 006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peratura n Perundan g- Undanga n yang Disediaka n 1 Dok ume n 1 Dok ume n 140.000. 000,00 140.000. 000,00 140.000. 000,00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel 136.128. 850,00 DINA S PEND IDIK AN pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 1.01.01 .2.06.0 008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjunga n Tamu 12 Lap oran 12 Lap oran 639.700. 000,00 596.400. 000,00 429.595. 000,00 - 210.105.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 343.600. 000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.06.0 009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelen ggaraan Rapat Koordina si dan Konsultas i SKPD 12 Lap oran 12 Lap oran 730.549. 000,00 864.083. 000,00 431.983. 000,00 - 298.566.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 540.540. 000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.06.0 010 Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD Jumlah Dokumen Penataus ahaan Arsip Dinamis pada SKPD 1 Dok ume n 1 Dok ume n 102.000. 000,00 93.900.0 00,00 93.900.0 00,00 - 8.100.000 ,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel 85.000.0 00,00 DINA S PEND IDIK AN pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 1.01.01 .2.08 Penyedia an Jasa Penunjan g Urusan Pemerint ahan Daerah Persentas e Ketersedi aan Jasa Penunjan g Urusan Pemerint ahan Daerah 100 pers en 100 pers en 1.847.04 7.800,00 2.134.07 5.800,00 2.134.07 5.800,00 287.028.0 00,00 Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik apara tur peme rinta h 1.740.22 9.000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.08.0 001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyedia an Jasa Surat Menyurat 12 Lap oran 12 Lap oran 21.400.0 00,00 21.400.0 00,00 21.400.0 00,00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 20.000.0 00,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.08.0 002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyedia an Jasa Komunik asi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediaka n 2 Lap oran 12 Lap oran 733.843. 800,00 949.843. 800,00 949.843. 800,00 216.000.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel 551.643. 000,00 DINA S PEND IDIK AN pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 1.01.01 .2.08.0 004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyedia an Jasa Pelayana n Umum Kantor yang Disediaka n 1 Lap oran 12 Lap oran 1.091.80 4.000,00 1.162.83 2.000,00 1.162.83 2.000,00 71.028.00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 1.168.58 6.000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.09 Pemeliha raan Barang Milik Daerah Penunjan g Urusan Pemerint ahan Daerah Persentas e Ketersedi aan Pemeliha raan Milik Daerah Penunjan g Urusan Pemerint ahan Daerah 100 pers en 100 pers en 2.005.17 2.000,00 3.598.51 5.617,00 3.598.51 5.617,00 1.593.343 .617,00 Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik apara tur peme rinta h 2.089.51 5.800,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.09.0 001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraa n Perorang an Dinas atau Kendaraa n Dinas Jabatan yang Dipelihar a dan dibayarka n Pajaknya 21 Unit 21 Unit 606.555. 800,00 575.194. 416,00 575.194. 416,00 - 31.361.38 4,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel 606.555. 800,00 DINA S PEND IDIK AN pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 1.01.01 .2.09.0 009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Banguna n Lainnya yang Dipelihar a/Direha bilitasi 2 Unit 7 Unit 1.220.11 6.200,00 2.844.82 1.201,00 2.844.82 1.201,00 1.624.705 .001,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 1.304.46 0.000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.01 .2.09.0 011 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Sarana dan Prasaran a Pendukun g Gedung Kantor atau Banguna n Lainnya yang Dipelihar a/Direha bilitasi 5 Unit 105 Unit 178.500. 000,00 178.500. 000,00 178.500. 000,00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat refor masi politik , huku m dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korup si, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik Menin gkatka n Penyel enggar aan Tata Kelola Pemeri ntahan yang Baik 178.500. 000,00 DINA S PEND IDIK AN 2 , 1.01.02 PROGR AM PENGE LOLAA N PENDID IKAN Angka Partisipa si Murni Sekolah Dasar (APM SD/MI) 100 100 ang ka Ang ka 100 ang ka 801.850. 324.700, 00 888.282. 401.252, 00 1.031.69 0.463.07 4,00 27.396.01 5.695,00 829.246. 340.395, 00 1.01.02 .2.01 Pengelol aan Pendidik an Sekolah Dasar Persentas e Jumlah Pendidika n Sekolah Dasar yang dikelola Tersedian ya Jumlah Pendidika n Sekolah Dasar yang dikelola 100 Pers en 103 8 Satu an Pen didi kan 100 Pers en 103 8 Satu an Pen didi kan 483.610. 690.747, 00 544.047. 301.070, 00 657.279. 498.311, 00 173.668.8 07.564,00 Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a masy araka t umu m 493.904. 365.307, 00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.02 .2.01.0 Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) 001 Jumlah Sekolah Baru yang Telah Dibangun 2 Unit 4 Unit 6.050.00 0.000,00 8.721.71 5.785,00 12.195.8 87.190,0 0 6.145.887 .190,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 6.100.00 0.000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.02 .2.01.0 005 Pembangunan Perpustakaan Sekolah Jumlah Perpustak aan Sekolah yang Telah Dibangun 2 Rua ng 2 Rua ng 1.107.05 2.560,00 0,00 0,00 - 1.107.052 .560,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa DAK FISIK - BIDA NG P ENDI DIKA N-RE GULE R-SD Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 1.207.05 2.560,00 DINA S PEND IDIK AN itas. 1.01.02 .2.01.0 006 Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Jumlah Sarana, Prasaran a dan Utilitas Sekolah yang Telah Dibangun 25 Unit 22 Unit 4.000.00 0.000,00 3.125.47 0.000,00 4.077.84 6.000,00 77.846.00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 4.300.00 0.000,00 DINA S PEND IDIK AN atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 009 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Jumlah Ruang Guru/Kep ala Sekolah/T U yang Telah Direhabil itasi Sedang/B erat 2 Rua ng 2 Rua ng 446.553. 440,00 0,00 111.450. 000.000, 00 111.003.4 46.560,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) DAK FISIK - BIDA NG P ENDI DIKA N-RE GULE R-SD Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 500.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 014 Pengadaan Mebel Sekolah Jumlah Mebel sekolah yang Tersedia 60 Pak et 95 Pak et 4.029.02 5.562,00 4.161.44 4.000,00 7.143.05 0.000,00 3.114.024 .438,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 4.229.02 5.562,00 DINA S PEND IDIK AN serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 025 Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa Jumlah Siswa yang Mengikuti Ajang Kompetisi /Lomba Akademik dan Non Akademik 145 0 Pese rta Didi k 217 5 Pese rta Didi k 1.500.00 0.000,00 1.612.18 7.000,00 1.473.09 1.900,00 - 26.908.10 0,00 Sem ua Kota /Kab , Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 1.700.00 0.000,00 DINA S PEND IDIK AN Kel/ Desa r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 026 Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependid ikan yang Tersedia pada Satuan Pendidika n Sekolah Dasar 323 7 Ora ng 323 7 Ora ng 55.647.1 54.000,0 0 55.557.3 84.000,0 0 55.995.5 46.400,0 0 348.392.4 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 55.647.1 54.000,0 0 DINA S PEND IDIK AN gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 027 Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependid ikan yang Mendapat kan Fasilitasi Kenaikan Pangkat/ Golongan , Pemberia n Promosi, Peningkat an Kompeten si dan Kualifika si 120 0 Ora ng 120 0 Ora ng 1.000.15 0.000,00 499.169. 700,00 373.836. 000,00 - 626.314.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 1.000.15 0.000,00 DINA S PEND IDIK AN raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 028 Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Jumlah Sekolah Dasar yang Dilaksan akan Pembinaa n Kelembag aan dan manajem en sekolah 230 Satu an Pen didi kan 950 Satu an Pen didi kan 2.436.89 7.705,00 1.257.05 8.000,00 1.182.50 8.000,00 - 1.254.389 .705,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 2.436.89 7.705,00 DINA S PEND IDIK AN keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 029 Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Jumlah Sekolah Dasar yang Mengelol a Dana BOS 993 Sek olah Satu an Pen didi kan 102 6 Satu an Pen didi kan 297.811. 990.000, 00 305.748. 430.000, 00 306.070. 814.786, 00 8.258.824 .786,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa DAK NON FISIK -BOS REGU LER Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 297.811. 990.000, 00 DINA S PEND IDIK AN ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 030 Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Jumlah Tenaga Pengelola yang Meningka t Kapasitas nya dalam Pengelola an Dana BOS Sekolah Dasar 993 Ora ng 102 6 Ora ng 20.642.9 79.400,0 0 20.746.2 00.000,0 0 20.599.1 73.600,0 0 - 43.805.80 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 22.642.9 79.400,0 0 DINA S PEND IDIK AN olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 031 Pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar Jumlah Ruang Laborato rium Sekolah Dasar yang Telah Dibangun 6 Rua ng 6 Rua ng 3.036.05 2.720,00 0,00 0,00 - 3.036.052 .720,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa DAK FISIK - BIDA NG P ENDI DIKA N-RE GULE R-SD Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 3.336.05 2.720,00 DINA S PEND IDIK AN si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 035 Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan Jumlah Orang yang Mendapat kan Pembinaa n Pengguna an Teknologi , Informasi dan Komunik asi (TIK) untuk Pendidika n 260 Ora ng 260 Ora ng 150.960. 000,00 151.650. 000,00 151.650. 000,00 690.000,0 0 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 180.960. 000,00 DINA S PEND IDIK AN presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 036 Pengembangan konten digital untuk pendidikan Jumlah konten digital untuk pendidika n yang telah dikemban gkan 1 Kon ten Digi tal 1 Kon ten Digi tal 23.606.0 00,00 23.212.0 00,00 23.212.0 00,00 - 394.000,0 0 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi 50.000.0 00,00 DINA S PEND IDIK AN atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. a 1.01.02 .2.01.0 037 Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Jumlah peserta pelatihan pengguna an aplikasi di bidang pendidika n yang dilaksana kan 220 Ora ng 220 Ora ng 56.166.0 00,00 55.500.0 00,00 55.500.0 00,00 - 666.000,0 0 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya 100.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Manusi a 1.01.02 .2.01.0 038 Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan Jumlah Dokumen Hasil Koordina si, Perencan aan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidika n 2 Dok ume n 2 Dok ume n 311.364. 000,00 259.260. 000,00 84.390.0 00,00 - 226.974.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 351.364. 000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.02 .2.01.0 Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan 039 Jumlah kegiatan sosialisas i dan advokasi kebijakan di bidang Pendidika n yang dilaksana kan 1 Dok ume n 1 Dok ume n 101.120. 000,00 138.306. 000,00 138.306. 000,00 37.186.00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 151.120. 000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.02 .2.01.0 041 Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jumlah Komunita s Belajar Pendidik dan Tenaga Pendidik yang terfasilita si 273 Ko mun itas 273 Ko mun itas 410.800. 000,00 407.160. 000,00 201.480. 000,00 - 209.320.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 510.800. 000,00 DINA S PEND IDIK AN itas. 1.01.02 .2.01.0 043 Pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi Jumlah kegiatan pendampi ngan bagi satuan pendidika n untuk pencegah an perundun gan, kekerasan , dan intolerans i 29 Keg iata n 29 Keg iata n 200.344. 000,00 369.658. 000,00 364.825. 000,00 164.481.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 250.344. 000,00 DINA S PEND IDIK AN atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 047 Pembangunan Ruang Kelas Baru Jumlah Ruang Kelas Baru yang Bertamba h 160 Rua ng 134 Rua ng 55.000.0 00.000,0 0 51.347.8 96.165,0 0 67.280.4 30.908,0 0 12.280.43 0.908,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 59.000.0 00.000,0 0 DINA S PEND IDIK AN pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 049 Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan Jumlah Peserta Bimbinga n Teknis, Pelatihan , dan/atau Magang/ PKL untuk Peningkat an Kapasitas Bidang Pendidika n yang dilaksana kan 120 0 Ora ng 120 0 Ora ng 400.500. 000,00 617.215. 000,00 574.880. 000,00 174.380.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 400.500. 000,00 DINA S PEND IDIK AN serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 050 Penyelenggaraan Proses Belajar Bagi Peserta Didik Jumlah Satuan Pendidika n yang Menyelen ggarakan Proses Belajar 101 3 Satu an Pen didi kan 101 3 Satu an Pen didi kan 143.464. 000,00 145.640. 000,00 145.640. 000,00 2.176.000 ,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 143.464. 000,00 DINA S PEND IDIK AN r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 051 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Jumlah Ruang Kelas Sekolah yang Telah Direhabil itasi Sedang/B erat 89 Rua ng 228 Rua ng 22.554.5 11.360,0 0 22.262.2 69.985,0 0 47.822.3 20.837,0 0 25.267.80 9.477,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 24.554.5 11.360,0 0 DINA S PEND IDIK AN gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 054 Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Dasar Jumlah Peserta Didik Sekolah Dasar yang Menerim a Biaya Personil Peserta Didik 640 0 Pese rta Didi k 240 92 Pese rta Didi k 4.950.00 0.000,00 66.315.2 53.745,0 0 19.349.8 88.000,0 0 14.399.88 8.000,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 5.500.00 0.000,00 DINA S PEND IDIK AN raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.01.0 055 Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik Jumlah Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik yang Tersedia 16 Pak et 16 Pak et 1.600.00 0.000,00 525.221. 690,00 525.221. 690,00 - 1.074.778 .310,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa DAK FISIK - BIDA NG P ENDI DIKA N-RE GULE R-SD Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 1.800.00 0.000,00 DINA S PEND IDIK AN keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02 Pengelol aan Pendidik an Sekolah Menenga h Pertama Persentas e Jumlah Pendidika n Sekolah Menenga h Pertama yang dikelola Tersedian ya Jumlah Pendidika n Sekolah Menenga h Pertama yang dikelola 100 Pers en 463 Satu an Pen didi kan 100 Pers en 463 Satu an Pen didi kan 262.317. 074.949, 00 278.271. 338.050, 00 304.193. 474.507, 00 41.876.39 9.558,00 Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a masy araka t umu m 280.703. 711.345, 00 DINA S PEND IDIK AN gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 001 Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Jumlah Sekolah Baru yang Telah Dibangun 2 Unit 2 Unit 11.525.1 48.000,0 0 9.808.87 6.000,00 9.838.87 6.000,00 - 1.686.272 .000,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 12.000.0 00.000,0 0 DINA S PEND IDIK AN raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 003 Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Jumlah Ruang Guru/Kep ala Sekolah/T U yang Telah Dibangun 5 Rua ng 1 Rua ng 500.018. 000,00 853.170. 000,00 853.170. 000,00 353.152.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 1.500.01 8.000,00 DINA S PEND IDIK AN keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 004 Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah Jumlah Ruang Unit Kesehata n Sekolah yang Telah Dibangun 4 Rua ng 4 Rua ng 1.197.90 0.000,00 0,00 0,00 - 1.197.900 .000,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 1.397.98 6.400,00 DINA S PEND IDIK AN ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 005 Pembangunan Perpustakaan Sekolah Jumlah Perpustak aan Sekolah yang Telah Dibangun 5 Rua ng 5 Rua ng 957.182. 000,00 0,00 0,00 - 957.182.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 1.957.18 2.000,00 DINA S PEND IDIK AN olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 006 Pembangunan Laboratorium Jumlah Ruang Laborato rium yang Telah Dibangun 10 Rua ng 10 Rua ng 6.179.18 0.600,00 0,00 0,00 - 6.179.180 .600,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 7.179.18 0.600,00 DINA S PEND IDIK AN si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 012 Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Jumlah Sarana, Prasaran a dan Utilitas Sekolah yang Telah Dibangun 20 Unit 14 Unit 6.152.17 3.822,00 2.570.22 0.000,00 8.832.35 4.650,00 2.680.180 .828,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 7.152.17 3.822,00 DINA S PEND IDIK AN presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 014 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Jumlah Ruang kelas sekolah yang Telah Direhabil itasi Sedang/B erat 90 Rua ng 67 Rua ng 20.048.0 38.020,0 0 3.430.14 4.000,00 13.004.0 92.000,0 0 - 7.043.946 .020,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi 21.048.0 38.020,0 0 DINA S PEND IDIK AN atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. a 1.01.02 .2.02.0 017 Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah Jumlah Perpustak aan Sekolah yang Telah Direhabil itasi Sedang/B erat 5 Rua ng 5 Rua ng 200.012. 400,00 0,00 0,00 - 200.012.4 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya 600.012. 400,00 DINA S PEND IDIK AN keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Manusi a 1.01.02 .2.02.0 018 Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium Jumlah Laborato rium yang Telah Direhabil itasi Sedang/B erat 5 Rua ng 5 Rua ng 603.417. 650,00 0,00 0,00 - 603.417.6 50,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 803.417. 650,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.02 .2.02.0 Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 024 Jumlah Sarana, Prasaran a dan Utilitas Sekolah yang Telah Direhabil itasi Sedang/B erat 5 Unit 5 Unit 500.000. 000,00 0,00 0,00 - 500.000.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 1.000.00 0.000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.02 .2.02.0 025 Pengadaan Mebel Sekolah Jumlah Mebel Sekolah yang Tersedia 85 Pak et 85 Pak et 6.050.55 7.003,00 5.488.87 0.000,00 6.391.15 0.000,00 340.592.9 97,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 7.050.55 7.003,00 DINA S PEND IDIK AN itas. 1.01.02 .2.02.0 032 Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama Jumlah Peserta didik Sekolah Menenga h Pertama yang Menerim a Biaya Personil Peserta Didik 211 0 Pese rta Didi k 258 69 Pese rta Didi k 2.636.52 3.600,00 42.110.7 63.326,0 0 28.085.9 00.000,0 0 25.449.37 6.400,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 3.217.18 9.600,00 DINA S PEND IDIK AN atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 038 Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa Jumlah Siswa yang Mengikuti Ajang Kompetisi /Lomba Akademik dan Non Akademik 255 2 Pese rta Didi k 255 2 Pese rta Didi k 1.461.66 9.600,00 1.302.14 5.500,00 1.202.47 8.400,00 - 259.191.2 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 1.474.01 3.600,00 DINA S PEND IDIK AN pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 039 Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependid ikan yang Tersedia pada Satuan Pendidika n Sekolah Menenga h Pertama 146 7 Ora ng 146 7 Ora ng 20.432.0 44.000,0 0 20.343.4 06.000,0 0 20.322.9 98.500,0 0 - 109.045.5 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 20.432.0 44.300,0 0 DINA S PEND IDIK AN serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 040 Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependid ikan yang Mendapat kan Fasilitasi Kenaikan Pangkat/ Golongan , Pemberia n Promosi, Peningkat an Kompeten si dan Kualifika si 550 Ora ng 800 Ora ng 599.964. 000,00 341.824. 790,00 254.669. 000,00 - 345.295.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 600.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 041 Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Jumlah Sekolah Menenga h Pertama yang Dilaksan akan Pembinaa n 156 Satu an Pen didi kan 217 Satu an Pen didi kan 16.658.2 13.700,0 0 19.151.2 21.300,0 0 19.119.1 71.100,0 0 2.460.957 .400,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 16.658.2 13.700,0 0 DINA S PEND IDIK AN gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 042 Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama Jumlah Sekolah Menenga h pertama yang Mengelol a Dana BOS 430 Satu an Pen didi kan 430 Satu an Pen didi kan 139.418. 020.000, 00 139.418. 020.000, 00 139.558. 962.723, 00 140.942.7 23,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa DAK NON FISIK -BOS REGU LER Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 139.418. 020.000, 00 DINA S PEND IDIK AN raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 043 Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama Jumlah Tenaga yang Meningka t Kapasitas nya dalam Pengelola an Dana BOS Sekolah Menenga h Pertama 700 00 Ora ng 430 Ora ng 3.847.62 0.000,00 3.847.12 0.000,00 3.814.27 0.000,00 - 33.350.00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 3.847.62 0.000,00 DINA S PEND IDIK AN keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 048 Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan Jumlah Orang yang Mendapat kan Pembinaa n Pengguna an Teknologi , Informasi dan Komunik asi (TIK) untuk Pendidika n 230 00 Ora ng 230 00 Ora ng 2.866.58 0.000,00 2.850.00 0.000,00 2.850.00 0.000,00 - 16.580.00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 2.866.65 0.000,00 DINA S PEND IDIK AN ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 049 Pengembangan konten digital untuk pendidikan Jumlah konten digital untuk pendidika n yang telah dikemban gkan 1 Kon ten Digi tal 1 Kon ten Digi tal 124.820. 000,00 97.580.0 00,00 76.810.0 00,00 - 48.010.00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 124.591. 000,00 DINA S PEND IDIK AN olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 050 Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Jumlah peserta pelatihan pengguna an aplikasi di bidang pendidika n yang dilaksana kan 300 Ora ng 500 Ora ng 146.800. 000,00 306.180. 000,00 255.820. 000,00 109.020.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 213.796. 000,00 DINA S PEND IDIK AN si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 051 Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan Jumlah Dokumen Hasil Koordina si, Perencan aan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidika n 1 Dok ume n 1 Dok ume n 101.500. 000,00 62.104.0 00,00 47.100.0 00,00 - 54.400.00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 101.635. 600,00 DINA S PEND IDIK AN presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 052 Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Jumlah kegiatan sosialisas i dan advokasi kebijakan di bidang Pendidika n yang dilaksana kan 1 Dok ume n 1 Dok ume n 97.255.0 00,00 73.529.9 60,00 73.529.9 60,00 - 23.725.04 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi 101.402. 500,00 DINA S PEND IDIK AN atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. a 1.01.02 .2.02.0 054 Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jumlah Komunita s Belajar Pendidik dan Tenaga Pendidik yang terfasilita si 11 Ko mun itas 11 Ko mun itas 83.270.0 00,00 100.266. 400,00 100.266. 400,00 16.996.40 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya 81.804.3 00,00 DINA S PEND IDIK AN keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Manusi a 1.01.02 .2.02.0 055 Pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi Jumlah kegiatan pendampi ngan bagi satuan pendidika n untuk pencegah an perundun gan, kekerasan , dan intolerans i 1 Keg iata n 1 Keg iata n 143.300. 000,00 131.960. 000,00 94.860.0 00,00 - 48.440.00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 154.604. 000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.02 .2.02.0 Penyelenggaraan Proses Belajar bagi Peserta Didik 058 Jumlah Peserta Didik yang Mengikuti Proses Belajar 430 Satu an Pen didi kan 430 Satu an Pen didi kan 527.435. 000,00 894.975. 200,00 731.675. 200,00 204.240.2 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 500.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.02 .2.02.0 059 Pembangunan Ruang Kelas Baru Jumlah Ruang Kelas Baru yang Bertamba h 36 Rua ng 70 Rua ng 15.257.5 30.054,0 0 24.414.0 34.000,0 0 28.843.5 44.000,0 0 13.586.01 3.946,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 25.242.3 78.350,0 0 DINA S PEND IDIK AN itas. 1.01.02 .2.02.0 060 Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan Jumlah Peserta Bimbinga n Teknis, Pelatihan , dan/atau Magang/ PKL untuk Peningkat an Kapasitas Bidang Pendidika n yang dilaksana kan 150 Ora ng 250 Ora ng 169.720. 000,00 193.541. 500,00 160.390. 500,00 - 9.329.500 ,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 150.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 064 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Jumlah Ruang Guru/Kep ala Sekolah/T U yang Telah Direhabil itasi Sedang/B erat 5 Rua ng 5 Rua ng 3.581.18 2.500,00 0,00 19.200.0 00.000,0 0 15.618.81 7.500,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 3.581.18 2.500,00 DINA S PEND IDIK AN pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.02.0 067 Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik Jumlah Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik yang Tersedia 4 Pak et 8 Pak et 250.000. 000,00 481.386. 074,00 481.386. 074,00 231.386.0 74,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa DAK FISIK - BIDA NG P ENDI DIKA N-RE GULE R- SMP Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 250.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.03 Pengelol aan Pendidik an Anak Usia Dini (PAUD) Jumlah PAUD yang dikelola Persentas e Jumlah PAUD yang dikelola 100 Pers en 136 0 lem baga 100 Pers en 136 0 lem baga 39.809.6 76.604,0 0 48.429.2 79.732,0 0 52.870.0 69.556,0 0 13.060.39 2.952,00 Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a masy araka t umu m 37.309.6 99.770,0 0 DINA S PEND IDIK AN atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.03.0 002 Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD Jumlah Sarana, Prasaran a dan Utilitas PAUD yang Telah Dibangun 20 Unit 9 Unit 1.019.20 3.000,00 1.866.19 8.436,00 4.359.46 2.040,00 3.340.259 .040,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 1.019.20 3.000,00 DINA S PEND IDIK AN pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.03.0 007 Pengadaan Mebel PAUD Jumlah Mebel PAUD yang Tersedia 20 Pak et 30 Pak et 248.086. 020,00 248.659. 000,00 548.872. 000,00 300.785.9 80,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 248.086. 020,00 DINA S PEND IDIK AN serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.03.0 009 Pengadaan Perlengkapan PAUD Jumlah perlengka pan PAUD yang Tersedia 60 Pak et 11 Pak et 150.000. 000,00 155.502. 600,00 155.502. 600,00 5.502.600 ,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 150.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.03.0 015 Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan PAUD Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependid ikan yang Tersedia pada PAUD 200 Ora ng 120 0 Ora ng 1.939.30 2.340,00 4.175.52 4.000,00 4.175.52 4.000,00 2.236.221 .660,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 939.302. 340,00 DINA S PEND IDIK AN gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.03.0 016 Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan PAUD Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependid ikan yang Mendapat kan Fasilitasi Kenaikan Pangkat/ Golongan , Pemberia n Promosi, Peningkat an Kompeten si dan Kualifika si 30 Ora ng 300 Ora ng 69.999.7 10,00 5.086.70 0.000,00 5.086.70 0.000,00 5.016.700 .290,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 69.999.7 10,00 DINA S PEND IDIK AN raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.03.0 017 Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD Jumlah PAUD yang Dilaksan akan Pembinaa n Kelembag aan dan Manajem en 3 Satu an Pen didi kan 161 Satu an Pen didi kan 1.000.00 0.000,00 1.469.63 0.000,00 1.469.63 0.000,00 469.630.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 1.000.00 0.000,00 DINA S PEND IDIK AN keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.03.0 018 Pengelolaan Dana BOP PAUD Jumlah PAUD yang Mengelol a Dana BOP 140 0 Satu an Pen didi kan 140 0 Satu an Pen didi kan 29.356.9 10.000,0 0 29.906.8 00.000,0 0 29.908.6 32.280,0 0 551.722.2 80,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa DAK NON FISIK -BOS REGU LER Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 29.356.9 10.000,0 0 DINA S PEND IDIK AN ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.03.0 019 Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOP PAUD Jumlah Tenaga yang Meningka t Kapasitas nya dalam Pengelola an Dana BOP PAUD 130 0 Ora ng 130 0 Ora ng 443.450. 000,00 440.676. 000,00 391.048. 000,00 - 52.402.00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 443.450. 000,00 DINA S PEND IDIK AN olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.03.0 023 Pengembangan konten digital untuk pendidikan Jumlah konten digital untuk pendidika n yang telah dikemban gkan 1 Kon ten Digi tal 20 Kon ten Digi tal 25.404.1 38,00 189.240. 000,00 113.180. 000,00 87.775.86 2,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 25.427.3 00,00 DINA S PEND IDIK AN si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.03.0 024 Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Jumlah peserta pelatihan pengguna an aplikasi di bidang pendidika n yang dilaksana kan 140 0 Ora ng 130 0 Ora ng 116.248. 600,00 165.100. 000,00 137.240. 000,00 20.991.40 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 116.248. 600,00 DINA S PEND IDIK AN presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.03.0 025 Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan Jumlah Dokumen Hasil Koordina si, Perencan aan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidika n 3 Dok ume n 3 Dok ume n 241.422. 899,00 406.776. 000,00 209.336. 000,00 - 32.086.89 9,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi 241.422. 900,00 DINA S PEND IDIK AN atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. a 1.01.02 .2.03.0 026 Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Jumlah kegiatan sosialisas i dan advokasi kebijakan di bidang Pendidika n yang dilaksana kan 6 Dok ume n 3 Dok ume n 420.396. 500,00 185.550. 000,00 185.550. 000,00 - 234.846.5 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya 420.396. 500,00 DINA S PEND IDIK AN keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Manusi a 1.01.02 .2.03.0 029 Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jumlah Komunita s Belajar Pendidik dan Tenaga Pendidik yang terfasilita si 200 Ko mun itas 20 Ko mun itas 106.949. 300,00 118.220. 000,00 76.500.0 00,00 - 30.449.30 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 106.949. 300,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.02 .2.03.0 Pembangunan Ruang Kelas Baru 030 Jumlah Ruang Kelas Baru yang Bertamba h 17 Rua ng 4 Rua ng 919.472. 997,00 952.275. 996,00 1.359.17 8.614,00 439.705.6 17,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 919.473. 000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.02 .2.03.0 039 Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan Jumlah Peserta Bimbinga n Teknis, Pelatihan , dan/atau Magang/ PKL untuk Peningkat an Kapasitas Bidang Pendidika n yang dilaksana kan 400 Ora ng 200 Ora ng 239.395. 800,00 133.660. 000,00 126.770. 000,00 - 112.625.8 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 239.395. 800,00 DINA S PEND IDIK AN itas. 1.01.02 .2.03.0 041 Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik Jumlah Perlengk apan Peserta Didik yang Tersedia 420 0 Pak et 925 0 Pak et 395.868. 800,00 395.900. 000,00 395.900. 000,00 31.200,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) DAK FISIK - BIDA NG P ENDI DIKA N-RE GULE R- PAUD Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 395.868. 800,00 DINA S PEND IDIK AN atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.03.0 046 Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik PAUD Jumlah Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik PAUD yang Tersedia 60 Pak et 26 Pak et 222.566. 500,00 664.963. 600,00 664.963. 600,00 442.397.1 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) DAK FISIK - BIDA NG P ENDI DIKA N-RE GULE R- PAUD Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 222.566. 500,00 DINA S PEND IDIK AN pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.03.0 047 Penyelenggaraan Proses Belajar PAUD Jumlah Peserta Didik PAUD yang Mengikuti Proses Belajar 140 0 Satu an Pen didi kan 300 Satu an Pen didi kan 1.895.00 0.000,00 1.131.52 5.000,00 1.131.52 5.000,00 - 763.475.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 895.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.03.0 049 Rehabilitasi sedang/berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Jumlah Ruang Guru/Kep ala Sekolah/T U yang Telah Direhabil itasi sedang/be rat 10 Rua ng 10 Rua ng 500.000. 000,00 0,00 1.350.00 0.000,00 850.000.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 500.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.03.0 051 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Jumlah Ruang Kelas Sekolah yang Telah Direhabil itasi Sedang/B erat 2 Rua ng 3 Rua ng 500.000. 000,00 736.379. 100,00 1.024.55 5.422,00 524.555.4 22,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 0,00 DINA S PEND IDIK AN gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.04 Pengelol aan Pendidik an Nonform al/Keseta raan Jumlah Non Formal/ Kesetara an yang dikelola Persentas e Jumlah Non Formal/ Kesetara an yang dikelola 100 Pers en 85 lem baga 100 Pers en 85 lem baga 16.112.8 82.400,0 0 17.534.4 82.400,0 0 17.347.4 20.700,0 0 1.234.538 .300,00 Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a masy araka t umu m 17.328.5 63.973,0 0 DINA S PEND IDIK AN serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.04.0 010 Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Nonformal/Kesetaraan Jumlah Peserta Didik Nonforma l/Kesetar aan yang Menerim a Biaya Personil Peserta Didik 400 Pese rta Didi k 400 Pese rta Didi k 2.098.40 0.000,00 2.097.51 0.000,00 2.059.79 0.000,00 - 38.610.00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 3.682.85 4.690,00 DINA S PEND IDIK AN r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.04.0 014 Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependid ikan yang Tersedia bagi Satuan Pendidika n Nonforma l/Kesetar aan 12 Ora ng 12 Ora ng 99.942.4 00,00 99.942.4 00,00 99.942.4 00,00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 100.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.04.0 016 Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Nonformal/Kesetaraan Jumlah Sekolah Nonforma l/Kesetar aan yang Dilaksan akan Pembinaa n Kelembag aan dan Manajem en 88 Satu an Pen didi kan 88 Satu an Pen didi kan 895.350. 000,00 489.335. 000,00 381.385. 000,00 - 513.965.0 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 500.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.04.0 017 Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan Jumlah Sekolah Nonforma l/Kesetar aan yang Mengelol a Dana BOP 75 Satu an Pen didi kan 75 Satu an Pen didi kan 10.116.3 90.000,0 0 13.604.3 70.000,0 0 13.604.3 70.000,0 0 3.487.980 .000,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa DAK NON FISIK -BOS REGU LER Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 10.116.3 90.000,0 0 DINA S PEND IDIK AN keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.04.0 027 Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan Jumlah Dokumen Hasil Koordina si, Perencan aan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidika n 1 Dok ume n 1 Dok ume n 89.170.0 00,00 87.965.0 00,00 67.715.0 00,00 - 21.455.00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 114.584. 800,00 DINA S PEND IDIK AN ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.04.0 046 Penyelenggaraan Proses Belajar bagi Peserta Didik Jumlah Satuan Pendidika n yang Menyelen ggarakan Proses Belajar 165 Pese rta Didi k 165 Pese rta Didi k 326.430. 000,00 338.490. 000,00 317.348. 300,00 - 9.081.700 ,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 326.523. 483,00 DINA S PEND IDIK AN olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.04.0 055 Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik Nonformal / Kesetaraan Jumlah Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik Nonforma l/ Kesetara an yang Tersedia 8 Pak et 8 Pak et 1.708.50 0.000,00 0,00 0,00 - 1.708.500 .000,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 1.709.57 6.000,00 DINA S PEND IDIK AN si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.02 .2.04.0 061 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Jumlah Ruang Kelas Sekolah yang Telah Direhabil itasi Sedang/B erat 1 Rua ng 2 Rua ng 778.700. 000,00 816.870. 000,00 816.870. 000,00 38.170.00 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 778.635. 000,00 DINA S PEND IDIK AN presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 3 , 1.01.03 PROGR AM PENGE MBANG AN KURIK ULUM Rata- rata Capaian Outcome Muatan Kurikulu m yang Dikemba ngkan 100 pers en 100 pers en 1.324.99 9.900,00 1.122.93 8.500,00 835.523. 500,00 25.000.20 0,00 1.350.00 0.100,00 1.01.03 .2.01 Penetapa n Kurikulu m Muatan Lokal Pendidik an Dasar Tercapai nya Satuan Pendidika n Dasar yang Menetapk an Kurikulu m Muatan Lokal 30 Satu an Pen didi kan 30 Satu an Pen didi kan 1.324.99 9.900,00 1.122.93 8.500,00 835.523. 500,00 - 489.476.4 00,00 Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a masy araka t umu m 1.350.00 0.100,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.03 .2.01.0 Penyusunan Silabus Muatan Lokal Pendidikan Dasar 002 Jumlah Silabus Muatan Lokal Pendidika n Dasar yang Tersusun 1 Dok ume n 3 Dok ume n 200.000. 100,00 252.840. 000,00 187.695. 000,00 - 12.305.10 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 200.000. 100,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.03 .2.01.0 006 Penyusunan model-model pembelajaran inovatif Pendidikan Dasar Jumlah model- model pembelaj aran inovatif Pendidika n Dasar yang tersusun 1 Dok ume n 1 Dok ume n 999.999. 800,00 772.718. 000,00 552.548. 000,00 - 447.451.8 00,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 1.000.00 0.000,00 DINA S PEND IDIK AN itas. 1.01.03 .2.01.0 007 Penyusunan Kompetensi Dasar/Capaian Pembelajaran Muatan Lokal Pendidikan Dasar Jumlah Kompeten si Dasar/Ca paian Pembelaj aran Muatan Lokal Pendidika n Dasar yang Tersusun 1 Dok ume n 1 Dok ume n 125.000. 000,00 97.380.5 00,00 95.280.5 00,00 - 29.719.50 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 150.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 4 , 1.01.04 PROGR AM PENDID IK DAN TENAG A KEPEN DIDIKA N Persenta se Pendidik dan Tenaga Kependi dikan yang Berkualif ikasi minimal D4/S1 91 Pers en 91 Pers en 99.999.9 00,00 89.345.3 90,00 88.845.3 90,00 20.000.10 0,00 120.000. 000,00 1.01.04 .2.01 Pemerata an Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependi dikan bagi Satuan Pendidik an Dasar, PAUD, dan Pendidik an Tersedian ya Pemerata an Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependid ikan bagi Satuan Pendidika n Dasar, PAUD, dan Pendidika 2 Dok ume n 2 Dok ume n 99.999.9 00,00 89.345.3 90,00 88.845.3 90,00 - 11.154.51 0,00 Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a masy araka t umu m 120.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN Nonform al/Keseta raan n Non Formal/ Kesetara an presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.04 .2.01.0 001 Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Jumlah Dokumen Hasil Perhitung an dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependid ikan Satuan Satuan Pendidika n Dasar, PAUD, dan 1 Dok ume n 1 Dok ume n 49.999.9 50,00 39.905.6 90,00 39.905.6 90,00 - 10.094.26 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi 60.000.0 00,00 DINA S PEND IDIK AN Pendidika n Nonforma l/Kesetar aan atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. a 1.01.04 .2.01.0 002 Penataan Pendistribusian Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Jumlah Laporan Hasil Pelaksan aan Penataan Pendistri busian Pendidik dan Tenaga Kependid ikan Satuan Pendidika n Dasar, 1 Lap oran 1 Lap oran 49.999.9 50,00 49.439.7 00,00 48.939.7 00,00 - 1.060.250 ,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya 60.000.0 00,00 DINA S PEND IDIK AN PAUD, dan Pendidika n Nonforma l/Kesetar aan keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Manusi a 5 , 1.01.05 PROGR AM PENGE NDALI AN PERIZI NAN PENDID IKAN Persenta se Rekomen dasi perizinan Pendidik an yang diterbitk an (PAUD/S D/SMP dan Pendidik an Non Formal) 85 Pers en 85 Pers en 334.998. 400,00 310.124. 050,00 301.224. 050,00 70.001.60 0,00 405.000. 000,00 1.01.05 .2.01 Penerbita n Izin Pendidik an Dasar yang Diseleng garakan oleh Masyara kat Persentas e Satuan Pendidika n yang melakuka n Penerbita n Ijin Operasio nal Pendidika n Dasar yang diselengg arkan oleh Masyarak at Terlaksan anya Penerbita n Ijin Operasio nal Pendidika n Dasar yang Diselengg arakan oleh Masyarak at 100 lem baga 85 Pers en 100 lem baga 85 Pers en 129.995. 800,00 127.285. 700,00 118.385. 700,00 - 11.610.10 0,00 Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a masy araka t umu m 150.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.05 .2.01.0 Penilaian Kelayakan Usul Perizinan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat 001 Jumlah Dokumen Hasil Penilaian Kelayaka n Usul Perizinan Pendidika n Dasar yang Diselengg arakan oleh Masyarak at 1 Dok ume n 1 Dok ume n 64.997.8 00,00 64.496.2 00,00 58.396.2 00,00 - 6.601.600 ,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 75.000.0 00,00 DINA S PEND IDIK AN 1.01.05 .2.01.0 002 Pengendalian dan Pengawasan Perizinan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Jumlah Dokumen Hasil pelaksana an Pengenda lian dan Pengawa san Perizinan Pendidika n Dasar yang Diselengg arakan oleh Masyarak at 1 Dok ume n 1 Dok ume n 64.998.0 00,00 62.789.5 00,00 59.989.5 00,00 - 5.008.500 ,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 75.000.0 00,00 DINA S PEND IDIK AN itas. 1.01.05 .2.02 Penerbita n Izin PAUD dan Pendidik an Nonform al yang Diseleng garakan oleh Masyara kat Persentas e Satuan Pendidika n yang melakuka n Penerbita n Ijin Pendidika n PAUD dan Pendidika n Non Formal yang diselengg arkan oleh Masyarak at Terlaksan anya Penerbita n Ijin Pendidika n PAUD dan Pendidika n Non Formal yang 100 lem baga 77 Pers en 100 lem baga 77 Pers en 205.002. 600,00 182.838. 350,00 182.838. 350,00 - 22.164.25 0,00 Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu atan peran perem Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a masy araka t umu m 255.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN Diselengg arakan oleh Masyarak at puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.05 .2.02.0 001 Penilaian Kelayakan Usul Perizinan PAUD dan Pendidikan Nonformal yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Jumlah Dokumen Hasil Penilaian Kelayaka n Usul Perizinan PAUD dan Pendidika n Nonforma l yang Diselengg arakan oleh Masyarak at 1 Dok ume n 1 Dok ume n 52.497.0 00,00 52.024.0 00,00 52.024.0 00,00 - 473.000,0 0 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta pengu Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 75.000.0 00,00 DINA S PEND IDIK AN atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.05 .2.02.0 002 Pengendalian dan Pengawasan Perizinan PAUD dan Pendidikan Nonformal yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Jumlah Dokumen Hasil Pelaksan aan Pengenda lian dan Pengawa san Perizinan PAUD dan Pendidika n Nonforma l yang Diselengg arakan oleh Masyarak at 1 Dok ume n 1 Dok ume n 52.514.2 00,00 52.064.4 50,00 52.064.4 50,00 - 449.750,0 0 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, serta Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 60.000.0 00,00 DINA S PEND IDIK AN pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. 1.01.05 .2.02.0 003 Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Jumlah Dokumen Hasil Pembinaa n PAUD dan Pendidika n Nonforma l yang Diselengg arakan oleh Masyarak at 1 Dok ume n 1 Dok ume n 99.991.4 00,00 78.749.9 00,00 78.749.9 00,00 - 21.241.50 0,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memp erkuat pemba nguna n sumbe r daya manus ia (SDM ), sains, teknol ogi, pendi dikan, keseh atan, presta si olahra ga, keseta raan gende r, Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Menin gkatka n Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 120.000. 000,00 DINA S PEND IDIK AN serta pengu atan peran perem puan, pemu da (gener asi mileni al dan genera si Z), dan penya ndang disabil itas. J U M L A H 2.002.94 3.628.37 9,00 2.168.95 5.692.15 6,00 2.314.71 4.758.94 3,00 1.284.717 .462.164, 00 2.129.36 4.683.02 4,00
1.Catatan penting yang perlu mendapat perhatian Keberhasilan sektor Pendidikan harus dimulai dari perencanaan yang baik dan cermat. Rencana Kinerja (Renja) Tahunan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang merupakan dokumen perencanaan yang penting untuk dipedomani sebagai arah bagi pelaksaan program dan kegiatan tahun 2025 di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, guna mendukung tercapainya target pembangunan daerah tahun 2025 yang tercantum dalam Rencana Kerja Pembangunan daerah Perubahan Tahun
2025.Rencana Kerja Perubahan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tahun 2025 telah disusun dengan memperhatikan perkembangan lingkungan strategis yang terjadi dan diperhitungkan akan berpengaruh terhadap bidang pembangunan pendidikan. Namun demikian, rencana kerja (renja) bukanlah dokumen yang bersifat kaku dan terbatas, melainkan dokumen yang fleksibel dan terbuka terhadap perubahan. Apabila dalam proses pelaksanaan program dan kegiatan terjadi perkembangan dan perubahan, baik dari faktor eksternal maupun internal, maka komponen dalam renja mulai dari tujuan, sasaran, program dan kegiatan maupun target indikator kinerja dapat dirubah sesuai dengan situasi dan kondisi terkini yang harus dihadapi. Renja Perubahan Dinas Pendidikan tahun 2025 mengacu kepada Renstra Dinas Pendidikan tahun 2024-2026 yang disusun berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 serta mengacu pada tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan dalam RPJPD Kabupaten Tangerang dan telah memuat hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun sebelumnya, memuat permasalahan yang dihadapi oleh Dinas Pemdidikan dalam melaksanakan program dan kegiatan, serta telah mengakomodir usulan program dan kegiatan yang berasal dari masyarakat dengan memuat Target Kinerja, Kebijakan, Program dan Kegiatan Dinas yang disusun secara tahunan dan diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam mencapai tujuan pembangunan di bidang Pendidikan. Rencana Kinerja Perubahan (Renja) Tahun 2025 ini akan terlaksana apabila seluruh stakeholder memberikan dukungan moril maupun materil. Meskipun demikian, ketatnya rincian program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri menyebabkan Dinas Pendidikan kurang leluasa dalam menyusun program dan kegiatan- berdasarkan potensi dan kebutuhan pelayanan sektor Pendidikan di Kabupaten Tangerang. Selain itu dibutuhkan keberanian dan invonasi yang tepat sehingga program dan kegiatan yang dilakukan mampu memberikan dampak yang luas dan signifikan terhadap kemajuan sektor Pendidikan serta meningkatkan rata- rata lama sekolah untuk masyarakat dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan. Adanya Rencana Kinerja (Renja) ini diharapkan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang serta seluruh aparat dapat melaksanakan tugas secara terarah, bertahap dan berkesinambungan dengan tetap mengadakan koordinasi dengan instansi terkait dan untuk mengantisipasi tuntutan masyarakat akan pelayanan yang bersifat cepat, akurat, transparan dan adil. Perubahan Paradigma pengelolaan pendidikan merupakan suatu keniscayaan, dimulai dari lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Implementasi aktualnya adalah bentuk kebijakan – kebijakan yang ditetapkan secara koordinatif dan lintas sektoral, serta memenuhi akuntabilitas publik yang tercantum dalam laporan pelaksanaan. Hal tersebut dapat terwujud, apabila eksekutif dan legislatif mempunyai Political Will dengan dukungan perangkat hukum yang mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan yang profesional, transparan, jujur dan akuntabel.
2.Kaidah Pelaksanaan Dalam pelaksanaan program dan kegiatan, adakalanya anggaran yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhan. Apabila kondisi ini terjadi dalam pelaksanaan pembangunan di sektor Pendidikan di Kabupaten Tangerang, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang harus memprioritaskan pencapaian seluruh indikator kinerja yang mengacu kepada tujuan dan sasaran Renstra; mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki baik SDM maupun sarana prasarana guna mendukung pencapaian indikator kinerja yang mengacu pada sasaran Renstra; mengupayakan peningkatan koordinasi dan Kerjasama antar unit kerja internal dan eksternal dalam pelaksanaan program kegiatan sehingga berjalan efektif dan mendapatkan hasil yang optimal. Implementasi Rencana Kinerja (Renja) ini membutuhkan partisipasi, peran dan komitmen dari semua komponen di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sehingga hasil yang dicapai akan optimal dan berkualitas selaras dengan tujuan dan sasaran yang tertuang dalam Rencana Strategis Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Dalam Perubahan Renja Tahun 2025 terdapat penambahan sub kegiatan baru yaitu sebanyak 3 sub kegiatan, perlunya dilakukan penyesuaian terhadap Renja Dinas Pendidikan tahun 2025 agar dapat mengakomodir kegiatan yang alokasi anggarannya bersumber dari dana DAK terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan, namun belum ada sub kegiatan yang mengakomodir pelaksanaan kegiatan DAK tersebut. Disamping itu juga terdapat kegiatan yang dimaksud untuk mendukung percepatan penanganan kemiskinan ekstrim melalui beasiswa dan pemenuhan fasilitas Pendidikan untuk Pendidikan non formal/masyarakat yang putus sekolah dan penanganan stunting pada jenjang Pendidikan anak usia dini (PAUD). Sub kegiatan yang tersebut di atas juga sebagai Upaya pemenuhan mutu dari Pendidikan khususnya Pendidikan non formal/masyarakat sesuai dengan amanat dari Permendikbudristek Nomor 32 tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. Hal ini juga sejalan dengan misi dari Bupati Tangerang yaitu Meningkatkan akses mutu dan pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan sehat. Dalam pelaksanaan program dan kegiatan, adakalanya anggaran yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhan. Apabila kondisi ini terjadi dalam pelaksanaan pembangunan di sektor Pendidikan di Kabupaten Tangerang, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang harus memprioritaskan pencapaian seluruh indicator kinerja yang mengacu kepada tujuan dan sasaran Renstra; mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki baik SDM maupun sarana prasarana guna mendukung pencapaian indicator kinerja yang mengacu pada sasaran Renstra; mengupayakan peningkatan koordinasi dan Kerjasama antar unit kerja internal dan eksternal dalam pelaksanaan program kegiatan sehingga berjalan efektif dan mendapatkan hasil yang optimal.
3.Rencana Tindak Lanjut Kinerja urusan Pendidikan Kabupaten Tangerang harus mengakomodir sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan juga Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, sehingga kedepannya dianggap perlu untuk memasukan beberapa indikator urusan Pendidikan sesuai dengan regulasi tersebut. Kesulitan yang dihadapi terkait dengan keberadaan data pendukung dan sumber daya manusia pada Dinas Pendidikan dalam hal ini diantaranya adalah :
a.Data Rapor Pendidikan telah tersedia namun tidak semua Satuan Pendidikan paham terhadap esensi dari Rapor Pendidikan untuk diimplementasikan sehingga dapat meningkatkan nilai rapor pada masing-masing Satuan Pendidikannya.
b.Masih terbatasnya SDM yang memiliki kemampuan dalam membaca dan mengimplementasikan pembenahan sesuai dengan rekomendasi rapor Pendidikan.
c.Dinas Pendidikan belum menetapkan target dan indikator berdasarkan hasil dari rapor Pendidikan dalam dokumen perencanaan baik Rencana Strategis dan Rencana Kinerja Tahunan, sehingga perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut perangkat daerah kedepannya agar menjadikan data dalam rapor sebagai acuan dasar penentuan target indikator perangkat daerah pada penyusunan Rencana Strategis 2025-2029 mendatang dan rencana kerja tahunan. Meskipun demikian, keberadaan target dan indikator pada rapor Pendidikan tetap menjadi perhatian dan diimplementasikan dalam kegiatan serta sub kegiatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan dilaporkan secara terpisah dari dokumen perencanaan melalui laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) setiap triwulan baik kepada pemerintah pusat maupun kepada pemerintah daerah. Target indikator yang akan dijadikan tolak ukur kedepannya diantaranya adalah :
a.Angka Partisipasi Sekolah untuk warga negara usia 5-6 tahun PAUD
b.Angka Partisipasi Sekolah untuk warga negara usia 7-15 tahun SD dan SMP
c.Angka Partisipasi Sekolah untuk warga negara usia 7-18 tahun Kesetaraan
d.Kemampuan Literasi SD dan SMP
e.Kemampuan Numerasi SD dan SMP
f.Proporsi jumlah satuan PAUD terakreditasi minimal B
g.Proporsi guru PAUD dengan kualifikasi S1/D4
h.Iklim Inklusivitas SD dan SMP
i.Iklim Keamanan SD dan SMP
j.Iklim Kebhinekaan SD dan SMP Rencana Kerja Perubahan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 akan dijadikan acuan dasar dalam pelaksanaan kinerja tahunan Dinas Pendidikan pada tahun berkenaan dan memerlukan dukungan dari stakeholder yang terkait agar perencanaan dalam rencana kerja ini dapat dilaksanakan dan cita-cita pencapaian tujuan Pembangunan daerah di bidang Pendidikan dapat terwujud.
9.Dinas Kesehatan Penyusunan Rencana Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 secara garis besar memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah dan RKPD. Sebagai sebuah dokumen resmi, Renja Perangkat Daerah mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani antara perencanaan pada Perangkat Daerah dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sebagai implementasi pelaksanaan strategis jangka menengah (RPD) daerah dan Renstra Perangkat Daerah yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah. Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa proses penyusunan Renja Perangkat Daerah terdiri dari beberapa tahapan yaitu tahap persiapan penyusunan, penyusunan rencana kerja, penyusunan rancangan, pelaksanaan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, perumusan rencana kerja dan tahap penetapan renja perangkat daerah. Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang merupakan salah satu perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang kesehatan yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang kesehatan di wilayah Kabupaten Tangerang. Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja-OPD) disusun berdasarkan tugas pokok dan fungsi serta mengacu pada Renstra-OPD yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. Rencana Pembangunan Tahunan Organisasi Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja-OPD) adalah dokumen perencanaan Organisasi Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Sebagai dokumen rencana tahunan Organisasi Perangkat Daerah, Renja Dinas Kesehatan mempunyai arti yang strategis dalam mendukung penyelenggaraan program pembangunan tahunan pemerintah daerah mengingat beberapa hal sebagai berikut :
a.Renja OPD merupakan dokumen yang secara substansial mewujudkan dari visi, misi Rencana Pembangunan Daerah yang ditetapkan dalam RPD Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026 sesuai arahan operasional dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
b.Renja merupakan acuan OPD sebagai pedoman dan rujukan dalam menyusun program kegiatan kedalam KUA, PPAS dan perencanaan program kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Rencana Kerja dan anggaran (RKA) tahun 2025.
c.Renja OPD merupakan salah satu instrument untuk evaluasi pelaksanaan program/kegiatan instansi untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang tercantum dalam Rencana Kinerja Tahunan sebagai wujud dari kinerja Organisasi Perangkat Daerah. Dalam rangka upaya mencapai target sasaran pembangunan yang telah diamanatkan di dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026, tentunya diperlukan perencanaan-perencanaan yang matang, terpadu dan terintegrasi agar proses pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditentukan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Sehubungan dengan hal tersebut, maka disusun Renja Dinas Kesehatan Tahun 2025 guna mencapai sasaran yang telah ditentukan di dalam RPD Kabupaten Tangerang dan sebagaimana telah dijabarkan ke dalam Renstra Dinas Kesehatan. 1.2. Landasan Hukum Landasan hukum penyusunan Rencana Kerja Dinas Kesehatan Tahun 2025 adalah sebagai berikut :
1.Pasal l18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010);
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Nomor4421);
5.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusatdan Pemerintah Daerah (lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4700);
7.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725);
8.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran NegaraTahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembar Negara Nomor 5234);
9.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas;
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor25 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6323);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 187);
16.Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 10);
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
18.Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis;
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Atau Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah;
20.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
23.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15..5-1317 Tahun 2023 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
24.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
25.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026;
26.Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025. 1.3. Maksud Dan Tujuan Penyusunan Perubahan Renja Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 dimaksudkan untuk:
1.Memberikan arah dan pedoman bagi aparatur Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan tugasnya, sehingga sasaran dan target capaian pembangunan yang dilaksanakan di dalam program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tahun 2025 dapat berjalan sesuai dengan kebijakan.
2.Memberikan informasi kepada pemangku kepentingan (stakeholders) tentang rencana kerja pada tahun berjalan. Tujuan Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah :
1.Merumuskan program, kegiatan dan pendanaan untuk 1 (satu) tahun mendatang yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
2.Mengoptimalkan peran dan fungsi Dinas Kesehatan di dalam pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Tangerang di bidang Kesehatan.
3.Mempermudah pengendalian, monitoring, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan rencana kegiatan dalam kurun waktu tahun 2025. 1.4. Sistematika Penulisan Perubahan Renja Dinas Kesehatan Tahun 2025 disusun berdasarkan sistematika sebagai berikut: Dalam penulisan Rencana Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang ini disusun secara sistematika, terdiri dari 5 (lima) Bab yaitu; 1.1. Latar Belakang Mengemukakan pengertian ringkas tentang Renja Perangkat Daerah, proses penyusunan Renja Perangkat Daerah, keterkaitan antara Renja Perangkat Daerah dengan dokumen RKPD, Renstra Perangkat Daerah, dengan Renja K/L dan Renja provinsi/Kabupaten/kota, serta tindak lanjutnya dengan proses penyusunan RAPBD. 1.2. Landasan Hukum Memuat penjelasan tentang undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan ketentuan peraturan lainnya yang mengatur tentang SOTK, kewenangan Perangkat Daerah, serta pedoman yang dijadikan acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran Perangkat Daerah. 1.3. Maksud dan Tujuan Memuat penjelasan tentang maksud dan tujuan dari penyusunan Renja Perangkat Daerah. 1.4. Sistematika Penulisan Menguraikan pokok bahasan dalam penulisan Renja Perangkat Daerah serta susunan garis besar isi dokumen. 2.2. Analisis Kinerja Pelayanan OPD Berisikan kajian terhadap capaian kinerja pelayanan Perangkat Daerah berdasarkan indikator kinerja yang sudah ditentukan dalam NSPK dan SPM, maupun terhadap IKK sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008. Jenis indikator yang dikaji, disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing- masing Perangkat Daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kinerja pelayanan. 2.3 Review Terhadap Renja PD Tahun 2025 Berisikan hasil evaluasi pelaksanaan Renja Perangkat Daerah tahun lalu, dan realisasi Renstra Perangkat Daerah mengacu pada hasil laporan kinerja tahunan Perangkat Daerah dan/atau realisasi APBD untuk Perangkat Daerah yang bersangkutan. Angka kematian ibu dan bayi yang masih jauh di bawah target menunjukkan keberhasilan awal dalam pencegahan kematian maternal dan neonatal. Begitu pula dengan prevalensi stunting yang lebih rendah dari target, mengindikasikan penanganan masalah gizi kronis pada anak sudah mulai menunjukkan hasil. Namun, seluruh indikator ini tetap perlu dimonitor secara ketat agar tidak mengalami kenaikan pada triwulan berikutnya. Sementara itu, capaian pada penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis masih rendah. Hal ini menandakan perlunya peningkatan kegiatan deteksi dini, pelacakan kasus, dan perluasan layanan pengobatan. Untuk indikator sumber daya kesehatan, hasil yang dicapai sudah mendekati standar yang diharapkan, menunjukkan ketersediaan dan kesiapan layanan yang cukup baik. Nilai AKIP belum tersedia karena penilaiannya dilakukan secara tahunan. Secara umum, capaian kinerja triwulan ini menunjukkan arah yang positif, namun tetap diperlukan penguatan pelaksanaan di lapangan agar seluruh target indikator dapat tercapai secara optimal hingga akhir tahun. Berikut Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Dinas Kesehatan sampai dengan Triwulan I Tahun 2025. Tabel 2.1. Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah Sampai Dengan Triwulan I Tahun 2025 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 1.02.0 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Dinas Kesehatan Persen 100 25 25 25 Rp 1.287.122.140. 792 Rp 311.392.580.49 9 24.19 Persentase Laporan Kinerja BLUD Bidang Kesehatan Persen 100 25 25 25 1.02.0 1.2.01 Perencanaan Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dokumen 5 1 1 100 Rp 591.132.140 Rp 124.506.638 21.06 1.02.0 1.2.01. 0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokumen 3 - - - Rp 218.905.740 Rp 23.970.638 10.95 Dilakukan pada triwulan selanjutnya 1.02.0 1.2.01. 0002 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA- SKPD Jumlah Dokumen RKA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPD Dokumen 2 - - - Rp 9.131.000 0 0.00 Dilakukan pada triwulan selanjutnya Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % 1.02.0 1.2.01. 0004 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD Jumlah Dokumen DPA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPD Dokumen 2 1 1 100 Rp 23.700.000 Rp 1.790.000 7.55 1.02.0 1.2.01. 0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan 2 1 1 100 Rp 157.896.400 Rp 85.073.000 53.88 1.02.0 1.2.01. 0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Laporan 4 1 1 100 Rp 181.499.000 Rp 13.673.000 7.53 1.02.0 1.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah dokumen dokumen adminstrasi keuangan Dokumen 5 1 1 100 Rp 547.536.656.89 0 Rp 138.501.711.53 0 25.30 1.02.0 1.2.02. 0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang/bulan 150 150 131 87.33 Rp 547.213.356.49 0 Rp 138.400.256.53 0 25.29 1.02.0 1.2.02. 0005 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Laporan 1 1 1 100 Rp 323.300.400 Rp 101.455.000 31.38 1.02.0 1.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah dokumen Barang Milik Daerah Dokumen 4 1 1 100 Rp 46.402.040 0 0.00 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % 1.02.0 1.2.03. 0001 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Dokumen 1 1 0 0 Rp 5.489.770 0 0.00 Kegiatan sudah dilaksanakan namun belum dilakukan penyerapan. Pengajuan pencairan dilakukan di Triwulan 2 1.02.0 1.2.03. 0004 Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Laporan 1 - - - Rp 30.020.500 0 0.00 1.02.0 1.2.03. 0005 Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD Laporan 1 - - - Rp 10.891.770 0 0.00 1.02.0 1.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai Dokumen 1 - - - Rp 335.744.000 0 0.00 1.02.0 1.2.05. 0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Paket 175 - - - Rp 321.826.000 0 0.00 Pelaksanaan penyerapan anggaran dilakukan di triwulan 3 1.02.0 1.2.05. 0005 Monitoring Evaluasi dan Penilaian Kinerja Pegawai Jumlah Dokumen Monitoring Evaluasi dan Penilaian Kinerja Pegawai Dokumen 3 - - - Rp 13.918.000 0 0.00 Pelaksanaan penyerapan anggaran dilakukan di triwulan 2 dan 3 1.02.0 1.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah Dokumen 1 - - - Rp 5.679.902.943 Rp 527.707.850 9.29 1.02.0 1.2.06. 0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Paket 1 - - - Rp 284.714.800 Rp 164.135.050 57.65 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % Bangunan Kantor yang Disediakan 1.02.0 1.2.06. 0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Paket 1 - - - Rp 1.043.291.618 0 0.00 1.02.0 1.2.06. 0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Paket 1 - - - Rp 997.734.720 Rp 10.000.000 1.00 1.02.0 1.2.06. 0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Paket 2 - - - Rp 1.250.909.805 Rp 26.340.800 2.11 1.02.0 1.2.06. 0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Dokumen 1 - - - Rp 121.090.000 Rp 33.253.000 27.46 1.02.0 1.2.06. 0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Laporan 12 3 3 100 Rp 227.702.000 Rp 28.110.000 12.35 1.02.0 1.2.06. 0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Laporan 12 3 3 100 Rp 1.754.460.000 Rp 265.869.000 15.15 1.02.0 1.2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Tersedianya Laporan barang milik daerah Dokumen 1 - - - Rp 16.237.165.040 Rp 1.594.689.000 9.82 1.02.0 1.2.07. 0005 Pengadaan Mebel Jumlah Paket Mebel yang Disediakan Unit 7 2 2 100 Rp 2.544.407.340 Rp 259.940.000 10.22 1.02.0 1.2.07. 0006 Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang Disediakan Unit 4 1 1 100 Rp 6.415.157.900 Rp 950.550.000 14.82 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % 1.02.0 1.2.07. 0010 Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan Unit 4 1 1 100 Rp 6.859.566.500 Rp 120.700.000 1.76 1.02.0 1.2.07. 0011 Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan Unit 1 - - - Rp 418.033.300 Rp 263.499.000 63.03 1.02.0 1.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Jasa Penunjang Dokumen 1 - - - Rp 53.697.262.483 Rp 11.070.983.114 20.62 1.02.0 1.2.08. 0002 Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Laporan 12 3 3 100 Rp 12.390.971.596 Rp 1.819.061.214 14.68 1.02.0 1.2.08. 0003 Penyediaan Jasa Peralatandan Perlengkapan Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Laporan 12 2 2 100 Rp 385.435.500 Rp 105.000.000 27.24 1.02.0 1.2.08. 0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Laporan 12 3 3 100 Rp 40.920.855.387 Rp 9.146.921.900 22.35 1.02.0 1.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Dokumen 1 - - - Rp 9.537.866.849 Rp 632.029.413 6.63 1.02.0 1.2.09. 0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Unit 6 1 1 100 Rp 240.305.356 Rp 55.987.500 23.30 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % 1.02.0 1.2.09. 0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan Biaya Pemeliharaan Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Unit 36 9 9 100 Rp 2.088.598.668 Rp 365.024.922 17.48 1.02.0 1.2.09. 0005 Pemeliharaan Mebel Jumlah Mebel yang Dipelihara Unit 15 - - - Rp 20.000.000 0 0.00 1.02.0 1.2.09. 0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Unit 11 3 3 100 Rp 1.780.555.200 Rp 168.481.400 9.46 1.02.0 1.2.09. 0009 Pemeliharaan/Rehabilita si Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Unit 6 1 1 100 Rp 5.408.407.625 Rp 42.535.591 0.79 1.02.0 1.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD Jumlah Unit Peningkatan Pelayanan BLUD Unit 48 48 48 100 Rp 653.460.008.40 7 Rp 158.940.952.95 4 24.32 1.02.0 1.2.10. 0001 Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD Jumlah Penunjang BLUD yang terlayani Unit 48 48 48 100 Rp 653.460.008.40 7 Rp 158.940.952.95 4 24.32 1.02.0 2 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Rp 569.337.890.121 Rp 77.265.854.973 13.57 1 Rasio Daya Tampung Rumah Sakit Rujukan Rasio 0.10 0.10 0.089 89 2 Persentase RS Rujukan Tingkat Kabupaten/Kota yang Terakreditasi Persen 92.59 89.28 89.28 100 3 Persentase ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil Persen 100 25 25 100 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % 4 Persentase ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan Persen 100 25 25 100 5 Persentase bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 100 25 25 100 6 Presentase pelayanan kesehatan balita sesuai standar Persen 100 25 25 100 7 Persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 100 25 25 100 8 Persentase orang usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar Persen 100 25 25 100 Jumlah skrining yang tinggi memerlukan dukungan lintas program dan lintas sektor dalam pelaksanaan kegiatan maupun penginputan data ke dalam aplikasi. Sebagai tindak lanjut diperlukan Penguatan kerjasama lintas program/sektor serta penguatan pelaporan program dalam aplikasi sehat indonesiaku 9 Persentase warga negara usia 60 tahun ke atas mendapatkan Persen 100 25 25 100 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % skrining kesehatan sesuai standar 10 Persentase penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 100 25 25 100 Capaian Penderita hipertensi yang terkendali dibawah 70%. Perlu ditindak lanjuti dengan Penguatan pelaporan program dalam aplikasi sehat indonesiaku 11 Persentase penderita Diabetes Mellitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 100 25 25 100 Capaian Penderita diabetes melitus yang terkendali dibawah 70%. Perlu tindak lanjut Penguatan pelaporan program dalam aplikasi sehat indonesiaku 12 Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar Persen 100 25 25 100 Adanya perubahan pada aplikasi SIMKESWA sehingga menjadi kendala pada saat penginputan capaian ODGJ Berat. Perlu tindak lanjut Penguatan pelaporan program dalam aplikasi SIMKESWA 13 Persentase orang terduga TBC mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar Persen 100 25 25 100 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % 14 Persentase orang dengan resiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar Persen 100 25 0.84375 3.38 - Pergantian petugas - Lokasi Hotspot yang berubah - Pemahaman pengetahuan masyarakat tentang penyakit HIV. Tindak lanjut dengan 1. Melakukan penguatan kapasitas bagi petugas baru
2.Penguatan koordinasi dengan petugas penjangkau (LSM) untuk informasi perubahan lokasi hotspot
3.Melanjutkan rencana kegiatan di TW II
4.Validasi data rutin
5.Monitoring dan evaluasi capaian Layanan yang berkelanjutan 15 Persentase Balita Wasting Persen 100 25 25 100 16 Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Pelayanan Puskesmas Persen 84.90 84.50 84.50 100 ] Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % 17 Persentase Puskesmas dengan Ketersediaan Obat dan Vaksin Essensial Persen 90.00 20 20 100 18 Persentase alat kesehatan memenuhi standar Persen 82.00 20 20 100 1.02.0 2.2.01 Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Ketersediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Unit 214 55 55 100 Rp 295.578.587.89 6 Rp 25.497.962.427 8.63 1.02.0 2.2.01. 0001 Pembangunan Rumah Sakit beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya Jumlah Rumah sakit baru yang memenuhi Rasio tempat tidur terhadap jumlah penduduk minimal 1:1000 Unit 1 1 0 0 Rp 30.196.200.000 0 0 1.02.0 2.2.01. 0002 Pembangunan Puskesmas Jumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang Dibangun Unit 1 - - - Rp 141.246.000 0 0.00 1.02.0 2.2.01. 0006 Pengembangan Puskesmas Jumlah Puskesmas yang Ditingkatkan Sarana Prasarana Alat Kesehatan dan SDM agar Sesuai Standar Unit 11 3 3 100 Rp 24.835.835.770 Rp 1.670.151.680 6.72 1.02.0 2.2.01. 0014 Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan Jumlah Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Disediakan Unit 20 5 5 100 Rp 95.751.967.541 Rp 4.123.995.222 4.31 1.02.0 2.2.01. 0015 Pengadaan dan Pemeliharaan Alat Kalibrasi Jumlah penyediaan dan Pemeliharaan Alat Uji dan Kalibrasi pada Unit Pemeliharaan fasilitas Unit 1100 1100 1115 101 Rp 1.997.383.000 Rp 708.749.000 35.48 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % Kesehatan Regional / Regional Maintenance Centre 1.02.0 2.2.01. 0020 Pemeliharaan Rutin dan Berkala Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan Jumlah Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan yang Terpelihara Sesuai Standar Unit 140 35 0 0 Rp 4.220.474.000 Rp 1.196.185.000 28.34 1.02.0 2.2.01. 0023 Pengadaan Obat Bahan Habis Pakai Bahan Medis Habis Pakai Vaksin Makanan dan Minuman di Fasilitas Kesehatan Jumlah Obat Bahan Habis Pakai Bahan Medis Habis Pakai Vaksin Makanan dan Minuman di Fasilitas Kesehatan yang disediakan Paket 4 1 1 100 Rp 138.056.676.58 5 Rp 17.734.381.525 12.85 1.02.0 2.2.01. 0024 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Dasar Melalui Pendekatan Keluarga Jumlah Keluarga yang Sudah Dikunjungi dan Diintervensi Masalah Kesehatannya oleh Tenaga Kesehatan Puskesmas Keluarga 58150 14538 14500 99.74 Rp 30.490.000 Rp 20.500.000 67.24 Petugas pemegang program belum semuanya paham untuk laporan dan aplikasi “Keluarga Sehat”. Solusi Tim primer membuat pertemuan tentang penggunaan aplikasi “Keluarga Sehat” 1.02.0 2.2.01. 0026 Distribusi Alat Kesehatan Obat Bahan Habis Pakai Bahan Medis Habis Pakai Vaksin Makanan dan Minuman ke Fasilitas Kesehatan Jumlah distribusi Alat Kesehatan Obat Bahan Habis Pakai Bahan Medis Habis Pakai Vaksin Makanan ke Fasilitas Kesehatan Paket 4 4 4 100 Rp 348.315.000 Rp 45.000.000 12.92 1.02.0 2.2.02 Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Jumlah Ketersediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Layanan Kesehatan 36 36 36 100 Rp 272.625.136.22 5 Rp 51.364.822.546 18.84 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 1.02.0 2.2.02. 0001 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Jumlah Ibu Hamil yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 61571 15392 15392 100 Rp 3.589.176.796 Rp 125.245.000 3.49 1.02.0 2.2.02. 0002 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Jumlah Ibu Bersalin yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 58772 14693 14693 100 Rp 105.989.000 Rp 77.551.000 73.17 1.02.0 2.2.02. 0003 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir Jumlah Bayi Baru Lahir yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 55500 13875 13875 100 Rp 116.452.000 Rp 41.990.000 36.06 1.02.0 2.2.02. 0004 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita Jumlah Balita yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 284085 71021 71021 100 Rp 112.370.000 Rp 1.950.000 1.74 1.02.0 2.2.02. 0005 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar Jumlah Anak Usia Pendidikan Dasar yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 556948 139237 139237 100 Rp 1.448.440.005 Rp 1.490.000 0.10 1.02.0 2.2.02. 0006 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif Jumlah Penduduk Usia Produktif yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 2246044 561511 561511 100 Rp 144.443.200 Rp 95.050.000 65.80 1.02.0 2.2.02. 0007 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Lanjut Jumlah Penduduk Usia Lanjut yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 229410 57352 57352 100 Rp 1.535.092.000 Rp 291.596.000 19.00 1.02.0 2.2.02. 0008 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi Jumlah Penderita Hipertensi yang Mendapatkan Pelayanan Orang 729628 182407 182407 100 Rp 127.478.400 Rp 109.790.000 86.12 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % Kesehatan Sesuai Standar 1.02.0 2.2.02. 0009 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus Jumlah Penderita Diabetes Melitus yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 43632 10908 10908 100 Rp 377.519.000 Rp 51.809.000 13.72 1.02.0 2.2.02. 0010 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat Sesuai Standar Orang 4219 1058 1058 100 Rp 433.337.772 Rp 109.762.000 25.33 1.02.0 2.2.02. 0011 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis Jumlah Orang Terduga Menderita Tuberkulosis yang Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar Orang 48578 9716 9716 100 Rp 566.121.766 Rp 32.870.000 5.81 1. Belum semua klinik aktif dalam pelaporan Tuberkulosis
2.Petugas epncatatan dan pelaporan di faskes yang sering berganti. Tindak lanjut 1. Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2025.
2.Monitoring pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Pelayanan Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis pada Triwulan berikutnya 3. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis pada Triwulan berikutnya
4.Membuat laporan pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis 1.02.0 2.2.02. 0012 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi HIV Jumlah Orang Terduga Menderita HIV yang Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar Orang 79559 15912 15715 98.76 Rp 1.122.312.000 Rp 530.604.000 47.28 1.02.0 2.2.02. 0013 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk pada Kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk pada Kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) Sesuai Standar Dokumen 1 - - - Rp 79.985.000 0 0.00 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % 1.02.0 2.2.02. 0014 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan Akibat Bencana dan/atau Berpotensi Bencana Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan Akibat Bencana dan/atau Berpotensi Bencana Sesuai Standar Dokumen 1 - - - Rp 151.947.000 Rp 22.500.000 14.81 1.02.0 2.2.02. 0015 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat Dokumen 4 1 1 100 Rp 24.447.649.981 Rp 568.858.350 2.33 Dilaksanakan pada triwulan 2 1.02.0 2.2.02. 0016 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Olahraga Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dokumen 1 - - - Rp 125.925.337 Rp 4.015.000 3.19 Dilaksanakan pada triwulan 2 1.02.0 2.2.02. 0017 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Dokumen 2 - - - Rp 652.070.806 Rp 36.613.964 5.62 Ada beda harga per kg limbah medis di SIPD dengan jasa pengangkutan pihak ketiga. Solusi koordinasi dengan penyedia dan meningkatkan jumlah timbulan limbah medis 1.02.0 2.2.02. 0018 Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan Dokumen 1 - - - Rp 369.292.000 0 0.00 1.02.0 2.2.02. 0019 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisional Akupuntur Asuhan Mandiri dan Tradisional Lainnya Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisional Akupuntur Asuhan Mandiri dan Tradisional Lainnya Dokumen 12 3 3 100 Rp 35.337.000 Rp 11.685.000 33.07 Sebagian pemegang program kestrad masih ada yang tidak memahami pelaporan.Solusi Melakukan sosialisasi Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % mengenai pelaporan program kestrad. 1.02.0 2.2.02. 0020 Pengelolaan Surveilans Kesehatan Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Surveilans Kesehatan Dokumen 1 - - - Rp 976.740.856 Rp 26.700.000 2.73 Karena program kestrad masuk ke UKM Pengembangan sehingga banyak puskesmas yang tidak menganggarkan kegiatan pembinaan program kestrad. 1.02.0 2.2.02. 0021 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK) Jumlah Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Orang 533283 133320 133320 100 Rp 426.689.944 0 0.00 Adanya perubahan pada aplikasi SIMKESWA sehingga menjadi kendala pada saat penginputan capaian skrining ODMK. Penguatan pelaporan program dalam aplikasi SIMKESWA 1.02.0 2.2.02. 0022 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Jiwa dan NAPZA Jumlah Penyalahguna NAPZA yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Orang 480 120 120 100 Rp 70.729.000 Rp 34.729.000 49.10 Koordinasi Lintas program dan sektor belum berjalan optimal. penguatan jejaring antara pemegang program dengan lintas sektor terkait seperti OPD Kecamatan,Dinsos, BNK dan Kepolisian Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % 1.02.0 2.2.02. 0025 Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular Jumlah Dokumen Hasil Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dokumen 2 - - - Rp 4.025.325.359 Rp 26.196.000 0.65 1. Pergantian petugas PJ yang baru.
2.Kurangnya pemahaman pengetahuan masyarakat tentang Penyakit Menular. Melakukan penguatan kapasitas bagi petugas baru Melanjutkan rencana kegiatan di TW II Monitoring dan evaluasi capaian Layanan yang berkelanjutan 1.02.0 2.2.02. 0026 Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dokumen 24 6 6 100 Rp 209.035.239.17 2 Rp 47.561.471.478 22.75 1.02.0 2.2.02. 0028 Pengambilan dan Pengiriman Spesimen Penyakit Potensial KLB ke Laboratorium Rujukan/Nasional Jumlah Spesimen Penyakit Potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) ke Laboratorium Rujukan/Nasional yang Didistribusikan Paket 1 - - - Rp 564.353.000 0 0.00 Pelaksanaan dilakukan pada triwulan II 1.02.0 2.2.02. 0029 Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Dokumen 1 - - - Rp 191.971.000 Rp 14.426.000 7.51 1.02.0 2.2.02. 0032 Operasional Pelayanan Rumah Sakit Jumlah Dokumen Operasional Pelayanan Rumah Sakit Dokumen 4 4 4 100 Rp 9.101.767.000 Rp 1.026.457.800 11.28 1.02.0 2.2.02. 0033 Operasional Pelayanan Puskesmas Jumlah Dokumen Operasional Pelayanan Puskesmas Dokumen 44 44 44 100 Rp 6.588.813.879 Rp 0.00 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % 1.02.0 2.2.02. 0034 Operasional Pelayanan Fasilitas Kesehatan Lainnya Jumlah Dokumen Operasional Pelayanan Fasilitas Kesehatan Lainnya Dokumen 14 3 3 100 Rp 399.732.184 Rp 25.715.000 6.43 Masih ada Klinik pratama dan TPMD yang tidak menghadiri acara koordinasi dan persiapan terkait pelaporan program prioritas (TB, Hipertensi dan DM). Tindak lanjut Melakuan pembinaan terhadap klinik pratama dan TPMD yang belum melakukan pelaporan terkait program prioritas (TB, Hipertensi dan DM). 1.02.0 2.2.02. 0035 Pelaksanaan Akreditasi Fasilitas Kesehatan di Kabupaten/ Kota Jumlah Fasilitas Kesehatan yang Terakreditasi di Kabupaten/Kota Unit 48 48 48 100 Rp 414.726.000 Rp 26.910.000 6.49 Sebagian puskesmas dan sebagaian PJ program Dinas masih belum paham tentang perhitungan dalam validasi PKP Puskesmas dan masih banyaknya klinik swasta yang tidak patuh/belum melaporkan rekomendasi PPS di tw 3 dan 4. Berkoordinasi dengan PJ program Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % dan PJ pelaporan PKP Puskesmas tentang cara perhitungan kinerja PKP, dan menginatkan ulang kepada klinik swasta untuk melakukan proses pelaksanaan pada Aplikasi DFO secara berkelanjutan. 1.02.0 2.2.02. 0036 Investigasi Awal Kejadian Tidak Diharapkan (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Pemberian Obat Massal) Jumlah Laporan Hasil Investigasi Awal Kejadian Tidak Diharapkan (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Pemberian Obat Massal) Laporan 1 - - - Rp 8.334.000 Rp 4.734.000 56.80 1.02.0 2.2.02. 0037 Pelaksanaan Kewaspadaan Dini dan Respon Wabah Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kewaspadaan Dini dan Respon Wabah Dokumen 1 - - - Rp 124.032.000 Rp 28.405.000 22.90 1.02.0 2.2.02. 0038 Penyediaan dan Pengelolaan Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Jumlah Public Safety Center (PSC 119) Tersediaan Terkelolaan dan Terintegrasi Dengan Rumah Sakit Dalam Satu Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Unit 1 - - - Rp 1.524.196.400 Rp 414.002.954 27.16 Ruang intensif di rumah sakit full. Terus berkoordinasi dengan Rumah Sakit yang ada baik itu swasta mapun pemerintah 1.02.0 2.2.02. 0040 Pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan Tuberkulosis Jumlah orang dengan Tuberkulosis yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Orang 10202 2040 2040 100 Rp 65.867.000 Rp 10.200.000 15.49 1. Belum semua klinik aktif dalam pelaporan tuberkulosis.
2.Petugas pencatatan dan Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % pelaporan di faskes yang sering berganti. Solusi 1. Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Tuberkulosis sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2025.
2.Monitoring pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Tuberkulosis pada Triwulan berikutnya 3. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Tuberkulosis pada Triwulan berikutnya
4.Membuat laporan pelaksanaan kegiatan Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Tuberkulosis 1.02.0 2.2.02. 0041 Pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan HIV (ODHIV) Jumlah orang dengan HIV (ODHIV) yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Orang 464 93 93 100 Rp 15.356.000 Rp 3.796.000 24.72 1. Pergantian petugas
2.Infeksi Oportunistik pada ODHIV
3.Kesadaran dan kepatuhan pasien ODHIV. Solusi 1. Melakukan penguatan kapasitas bagi petugas baru
2.Refreshing layanan PDP baru
3.Melanjutkan rencana kegiatan di TW II
4.Validasi data orang dengan risiko terinfeksi HIV
5.Monitoring dan evaluasi capaian Layanan yang berkelanjutan 1.02.0 2.2.02. 0042 Pengelolaan pelayanan kesehatan Malaria Jumlah orang yang mendapatkan pelayanan kesehatan malaria Orang 22 5 5 100 Rp 31.415.780 0 0.00 Pergantian petugas Kesadaran dan kepatuhan pasien malaria. Tindak lanjut 1. Menguatkan jejaring Rumah Sakit terkait Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % pelaporan kasus malaria positif dan pelaporan rutin zero report kasus malaria dari Rumah Sakit dan Puskesmas secara rutin.
2.Melakukan Penyelidikan Epidemiologi kasus malaria positif
3.Melakukan survey kontak dari kasus positif malaria 4. Mengupayakan inovasi dalam program Malaria yaitu inovasi SIMANIS ( Skrining Malaria bagi pendatang dari daerah Endemis ) 5. Mempersiapkan logistik program malaria
6.Memberikan dan mengupayakan pemberian pengobatan Malaria sesuai standar bagi setiap kasus Malaria Mengadakan kegiatan pertemuan Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % penguatan kapasitas petugas Rumah Sakit dan Puskesmas terkait tata laksana kasus Malaria positif dan pengobatan Malaria sesuai standar. 1.02.0 2.2.02. 0044 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Dokumen 3 3 3 100 Rp 904.005.022 0 0.000 1.02.0 2.2.02. 0046 Pengelolaan upaya kesehatan Ibu dan Anak Jumlah dokumen hasil pengelolaan upaya kesehatan ibu dan anak Dokumen 44 11 11 100 Rp 268.003.566 Rp 47.700.000 17.80 1.02.0 2.2.02. 0047 Pengelolaan Pelayanan Kelanjutusiaan Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kelanjutusiaan Dokumen 3 3 3 100 Rp 181.200.000 0 0.00 1.02.0 2.2.02. 0048 Pengelolaan Layanan Imunisasi Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Layanan Imunisasi Dokumen 4 4 4 100 Rp 2.165.700.000 0 0.00 1.02.0 2.2.03 Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan Secara Terintegrasi Jumlah Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan Secara Terintegrasi Dokumen 1 - - - Rp 972.996.000 Rp 375.566.000 38.60 1.02.0 2.2.03. 0002 Pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan Dokumen 4 1 1 100 Rp 972.996.000 Rp 375.566.000 38.60 Karena adanya efisiensi anggaran saat berproses di e- katalog 1.02.0 2.2.04 Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki Izin Operasional Unit 28 28 28 100 Rp 161.170.000 Rp 27.504.000 17.07 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % 1.02.0 2.2.04. 0001 Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Rumah Sakit Kelas C D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya Jumlah Rumah Sakit Kelas C D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Dikendalikan Diawasi dan Ditindaklanjuti Perizinannya Unit 28 7 7 100 Rp 104.529.000 Rp 22.680.000 21.70 Karena adanya efisiensi anggaran.Kagiatan dilakukan secara daring. 1.02.0 2.2.04. 0003 Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan Jumlah Fasilitas Kesehatan yang Dilakukan Pengukuran Indikator Nasional Mutu (INM) Pelayanan kesehatan Unit 48 48 48 100 Rp 56.641.000 Rp 4.824.000 8.52 Masih banyak Klinik Swasta yang tidak patuh / belum melaporkan INM,IKP tepat waktu. dan untuk pertemuan monitoring dan evaluasi indikator mutu FKTP hanya dapat diikuti oleh 60 perwakilan klinik saja.. Solusi Mengingatkan ulang kepada klinik swasta dan puskesmas untuk melaporkan INM, IKP setiap bulannya dan dalam memberikan fasilitas zoom untuk klinik yang tidak diundang secara offline. 1.02.0 3 PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN Rp 9.891.893.000 Rp 2.271.230.000 22.96 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % Persentase Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota yang Ditingkatkan Mutu dan Kompetensinya Persen 100 25 25 100 Persentase Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan serta Tindak Lanjut Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan Persen 100 25 25 100 1.02.0 3.2.01 Pemberian Izin Praktik Tenaga Kesehatan di Wilayah Kabupaten/Kota Jumlah Tenaga Kesehatan yang Mendapatkan Rekomendasi Izin Praktik di Wilayah Kabupaten Tangerang Orang 190 45 45 100 Rp 41.592.000 Rp 8.100.000 19.74 1.02.0 3.2.01. 0002 Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan serta Tindak Lanjut Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan Jumlah Dokumen Hasil Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan serta Tindak Lanjut Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan Dokumen 1 1 1 100 Rp 41.592.000 Rp 8.100.000 19.74 Kegiatan akan dilaksanakan di pergeseran 1.02.0 3.2.02 Perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabupaten/Kota Jumlah terpenuhinya kebutuhan sumber daya manusia kesehatan Orang 219 219 219 100 Rp 8.248.346.000 Rp 2.263.130.000 27.44 1.02.0 3.2.02. 0002 Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan Sesuai Standar Jumlah Sumber Daya Manusia Kesehatan yang Memenuhi Standar di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Orang 219 219 185 84.47 Rp 8.174.082.000 Rp 2.230.380.000 27.29 Beberapa tenaga TKWT lulus seleksi PPPK dan CPNS Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % 1.02.0 3.2.02. 0003 Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan Jumlah Dokumen Hasil Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan Dokumen 1 - - - Rp 74.264.000 Rp 32.750.000 44.10 Petugas laboratorium puskesmas jarang mendapatkan pelatihan yang diadakan secara mandiri oleh puskesmas. Tindak lanjut Melakukan pembinaan dan monitoring kepada petugas laboratorium puskesmas 1.02.0 3.2.03 Pengembangan Mutu dan peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Jumlah Sumber Daya Manusia Kesehatan yang dikembangkan dan ditingkatkan Kompetensinya Orang 100 25 25 100 Rp 1.601.955.000 0 0.00 1.02.0 3.2.03. 0001 Pengembangan Mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Jumlah Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota yang Ditingkatkan Mutu dan Kompetensinya Orang 100 25 25 100 Rp 1.601.955.000 0 0.00 Pelaksanaan kegiatan dilakukan dimulai pada triwulan 2, 3 dan 4 sesuai dengan perencanaan dan anggaran kas yang sudah dibuat 1.02.0 4 PROGRAM SEDIAAN FARMASI ALAT KESEHATAN DAN MAKANAN MINUMAN Rp 912.850.200 Rp 166.155.200 18.20 Persentase P-IRT yang sesuai standar Persen 100 25 22 88 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % Persentase sarana kefarmasian yang sesuai standar Persen 100 25 16 64 Persentase TPM yang memenuhi syarat berdasarkan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Persen 100 25 25 100 1.02.0 4.2.01 Pemberian Izin Apotek Toko Obat Toko Alat Kesehatan dan Optikal Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Jumlah Pemeriksaan Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang memiliki izin/memenuhi standar Unit 224 56 40 71.43 Rp 112.385.250 Rp 23.121.250 20.57 1.02.0 4.2.01. 0001 Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Apotek Toko Obat Toko Alat Kesehatan dan Optikal Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Jumlah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Apotek Toko Obat Toko Alat Kesehatan dan Optikal Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Dokumen 4 1 1 100 Rp 112.385.250 Rp 23.121.250 20.57 1.02.0 4.2.02 Pemberian Sertifikat Produksi untuk Sarana Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 tertentu dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga Jumlah Sertifikat Produksi untuk Sarana Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 tertentu dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga Unit 16 4 4 100 Rp 11.603.000 Rp 2.670.000 23.01 1.02.0 4.2.02. 0001 Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 Jumlah Dokumen Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Alat Dokumen 2 - - - Rp 11.603.000 Rp 2.670.000 23.01 Dilaksanakan pada triwulan 2 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % Tertentu dan PKRT Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga Kesehatan Kelas 1 Tertentu dan PKRT Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga 1.02.0 4.2.03 Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Jumlah Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Unit 250 60 60 100 Rp 396.756.000 Rp 105.543.750 26.60 1.02.0 4.2.03. 0001 Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Jumlah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Dokumen 3 1 1 100 Rp 396.756.000 Rp 105.543.750 26.60 1.02.0 4.2.04 Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM) Jumlah Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM) Sertifikat 50 10 9 90 Rp 82.466.200 Rp 23.570.200 28.58 Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi terkendala lambatnya pemenuhan persyaratan administrasi dan perbaikan temuan dilapangan. Tindak lanjut Sosialisasi Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % persayaratan administrasi penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) 1.02.0 4.2.04. 0001 Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM) Jumlah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM) Dokumen 1 - - - Rp 82.466.200 Rp 23.570.200 28.58 Kurangnya pemahaman penanggung jawab Tempat Pengelola Pangan (TPP) mengenai sanitasi TPP, peningkatan kapasitas penjamah makanan. Solusi Pembinaan dan peaksanaan pelatihan higiene sanitasi makanan bagi penjamah makanan di TPP 1.02.0 4.2.06 Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Post Market pada Produksi dan Produk Makanan Minuman Industri Rumah Tangga Jumlah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Post Market pada Produksi dan Produk Makanan Minuman Industri Rumah Tangga Unit 75 18 18 100 Rp 309.639.750 Rp 11.250.000 3.63 1.02.0 4.2.06. 0001 Pemeriksaan Post Market pada Produk Makanan- Minuman Industri Rumah Tangga yang Beredar dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Jumlah Produk dan Sarana Produksi Makanan- Minuman Industri Rumah Tangga Beredar yang Dilakukan Pemeriksaan Post Market dalam rangka Tindak Lanjut Pengawasan Unit 2 - - - Rp 309.639.750 Rp 11.250.000 3.63 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % 1.02.0 5 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN Rp 9.194.593.917 Rp 1.521.024.000 16.54 Persentase Organisasi Masyarakat kemitraan bidang Kesehatan Persen 100 25 25 100 Persentase Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Tatanan Rumah Tangga Persen 100 25 25 100 Persentase Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Tatanan institusi pendidikan Persen 100 25 25 100 Persentase Posyandu yang berada pada Strata Purnama Mandiri Persen 100 25 25 100 1.02.0 5.2.01 Advokasi Pemberdayaan Kemitraan Peningkatan Peran serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Advokasi, Pemberdayaan, Kemitraan, Peningkatan Peran serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Bidang Kesehatan Unit 16 4 4 100 Rp 8.401.159.800 Rp 1.457.750.000 17.35 1.02.0 5.2.01. 0001 Peningkatan Upaya Promosi Kesehatan Advokasi Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat Jumlah Dokumen Promosi Kesehatan Advokasi Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat Dokumen 3 - - - Rp 8.401.159.800 Rp 1.457.750.000 17.35 1.02.0 5.2.02 Pelaksanaan Sehat dalam rangka Promotif Preventif Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Pelaksanaan Sehat dalam rangka Promotif Preventif Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Unit/Institu si Pendidikan 330 82 82 100 Rp 412.374.000 Rp 34.864.000 8.45 Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Satuan Target 2025 Kinerja TW 1 Pagu Keterangan Target TW 1 Realisasi TW 1 % Target Realisasi s.d TW 1 % 1.02.0 5.2.02. 0001 Penyelenggaraan Promosi Kesehatan dan Gerakan Hidup Bersih dan Sehat Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Promosi Kesehatan dan Gerakan Hidup Bersih dan Sehat Dokumen 2 - - - Rp 286.446.000 Rp 34.864.000 12.17 1.02.0 5.2.02. 0002 Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Jumlah Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan dengan Menerapkan Perilaku Hidup Sersih dan Sehat Keluarga 40343 10085 10952 108.6 0 Rp 125.928.000 0 0.00 1.02.0 5.2.03 Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Unit 1675 418 418 100 Rp 381.060.117 Rp 28.410.000 7.46 1.02.0 5.2.03. 0001 Bimbingan Teknis dan Supervisi Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Jumlah Dokumen Hasil Bimbingan Teknis dan Supervisi Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Dokumen 2 - - - Rp 381.060.117 Rp 28.410.000 7.46 Pada Triwulan I Tahun Anggaran 2025, Dinas Kesehatan telah melaksanakan kegiatan yang mengacu pada program-program prioritas daerah di bidang kesehatan. Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui tingkat pencapaian realisasi anggaran maupun capaian kinerja terhadap indikator yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil evaluasi, secara umum pelaksanaan kegiatan pada Triwulan I menunjukan kinerja yang cukup baik, baik dari sisi realisasi anggaran maupun dari sisi capaian output kegiatan. Berdasarkan hasil pengukuran kinerja program dan kegiatan diatas didapatkan bahwa : A. Analisis Keberhasilan
1.Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Program ini bertujuan mendukung fungsi administratif pemerintahan, termasuk pelaporan dan penguatan tata kelola BLUD. Hingga triwulan I, realisasi anggaran mencapai Rp 311.392.580.499 atau 24,19% dari total pagu. Capaian kinerja menunjukkan keberhasilan 100% pada semua indikator.
2.Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat Sebagai program strategis dengan pagu terbesar (Rp 569.337.890.121), capaian kinerja telah menunjukkan hasil optimal, dengan hampir seluruh indikator mencapai 100%. Sementara itu, realisasi anggaran di angka 13,57%, setara Rp 77.265.854.973.
3.Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan Program ini difokuskan pada peningkatan kompetensi tenaga kesehatan melalui pembinaan dan pelatihan. Dari total anggaran sebesar Rp 9.891.893.000, telah terealisasi Rp 2.271.230.000 atau 22,96%. Kinerja indikator telah mencapai 100%, mencerminkan bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rencana.
4.Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman Program ini mendukung mutu pengawasan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan pengolahan pangan melalui sertifikasi dan pemantauan. Realisasi anggaran mencapai Rp166.155.200 atau 18,20% dari total Rp912.850.200. Seluruh indikator tercapai 100% kecuali satu indikator yaitu capaian P-IRT yang masih di angka 88%. Meskipun kinerja cukup baik, penguatan koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan seluruh target standar dapat tercapai dalam triwulan berikutnya.
5.Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Program ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui PHBS, kemitraan organisasi, dan pemberdayaan institusi. Dari pagu Rp8.946.300.000, realisasi anggaran baru Rp1.521.024.000 atau 16.54%. Seluruh indikator tercapai 100%, menunjukkan efektivitas pendekatan berbasis masyarakat. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap lima program prioritas di bidang kesehatan, dapat disimpulkan bahwa rata-rata pelaksanaan kegiatan telah berjalan sesuai dengan rencana, ditunjukkan dengan capaian indikator kinerja yang sebagian besar mencapai 100%. Meskipun realisasi anggaran pada triwulan I masih tergolong rendah, hal ini sejalan dengan pola penyerapan yang umumnya meningkat pada triwulan berikutnya. Oleh karena itu, perlu upaya percepatan dalam pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran pada triwulan II agar target kinerja dan keuangan dapat tercapai secara seimbang dan optimal. B. Analisis Kegagalan
1.Capaian Program Gizi Masih Rendah Beberapa indikator dalam program gizi menunjukkan capaian yang belum optimal, di antaranya:
a.Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal masih rendah.
b.Cakupan MP-ASI belum terintegrasi dalam sistem pelaporan gizi terpadu.
c.Cakupan balita dengan berat badan naik (N/D) masih rendah.
d.Capaian Inisiasi Menyusu Dini (IMD) masih kosong.
2.Kelemahan Pelaksanaan di Tingkat Puskesmas Sejumlah permasalahan operasional di tingkat Puskesmas turut menghambat kelancaran program, antara lain:
a.Beberapa Puskesmas tidak dapat menghadirkan pemegang program kesehatan tradisional (kestrad) pada saat pertemuan.
b.Sering terjadi pergantian petugas pemegang program PISPK, menghambat kesinambungan program.
c.Petugas laboratorium di banyak Puskesmas belum mendapatkan pelatihan yang memadai.
d.Klinik pratama dan TPMD masih belum optimal dalam mendeteksi, menangani, serta melakukan penginputan data program prioritas (TB, hipertensi, DM) ke dalam aplikasi ASIK.
3.Permasalahan Teknis dan Sumber Daya Berbagai tantangan teknis dan keterbatasan sumber daya juga menjadi hambatan signifikan, yaitu:
a.Penganggaran BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) untuk pelayanan PTM masih mengandalkan DAK karena keterbatasan anggaran di tingkat Puskesmas.
b.Sarana laboratorium untuk skrining PTM masih belum lengkap, misalnya alat kimia analyser otomatis, EKG, dan hematologi analyser, serta sebagian alat yang ada dalam kondisi rusak (berdasarkan data aplikasi ASPAK).
c.Minimnya tenaga pelaksana program primer menyebabkan beban kerja berlebihan pada penanggung jawab PTM.
d.Tata laksana pemberian obat belum sesuai kebutuhan pasien, sehingga pengobatan untuk penderita DM dan hipertensi belum optimal — ditunjukkan dengan capaian kendali DM/Hipertensi yang masih di bawah 70%.
e.Kolaborasi dengan lintas sektor untuk program kesehatan jiwa (keswa) dan NAPZA belum optimal, khususnya dengan Dinsos, kecamatan, dan kepolisian.
f.Aplikasi SIMKESWA masih mengalami kendala dalam penginputan capaian indikator ODGJ berat maupun skrining ODMK.
g.Pelaporan rujukan IPWL belum optimal karena tidak tersedia fitur pelaporan yang selaras di aplikasi. 2.2. Analisis Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Analisis kinerja dilakukan kajian terhadap capaian kinerja pelayanan Perangkat Daerah berdasarkan indikator kinerja yang sudah ditentukan dalam NSPK dan SPM, maupun terhadap IKK sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008. Jenis indikator yang dikaji, disesuaikan dengan tugas dan fungsi masingmasing Perangkat Daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kinerja pelayanan. dengan menggunakan indikator kinerja pada level sasaran dan kegiatan, pengukuran dengan menggunakan indikator kinerja pada level sasaran digunakan untuk menunjukkan secara langsung kaitan antara sasaran dengan indikator kinerjanya, sehingga keberhasilan sasaran berdasarkan rencana kinerja tahunan yang ditetapkan dapat dilihat dengan jelas. Selain itu, untuk memberikan penilaian yang lebih independen melalui indikator-indikator outcome atau minimal output dari kegiatan yang terkait langsung dengan sasaran yang diinginkan. Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menetapkan Indikator Kinerja yang merupakan ukuran keberhasilan baik kuantitatif maupun kualitatif atau menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran strategi yang ditetapkan. Pencapaian terhadap Kinerja Pelayanan sampai dengan triwulan I Tahun 2025 tersebut dapat ditabulasikan menjadi sebagai berikut pada Tabel 2.2. : Tabel 2.2. Pencapaian Kinerja Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Sampai Dengan Triwulan I Tahun 2025 No Indikator Kinerja Kunci Urusan Kesehatan Triwulan I Tahun 2025 Target Realisasi % 1 Rasio daya tampung rumah sakit rujukan 0,1 0,089 89% 2 Persentase RS rujukan tingkat kab/kota yang terakreditasi 92,59 89,28 96% 3 Persentase ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil 100% 31,19% 31% 4 Persentase ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan 100% 36,67% 37% 5 Persentase bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir 100% 36,60% 37% 6 Persentase pelayanan kesehatan balita sesuai standar 100% 31,84% 32% 7 Persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar 100% 33,94% 34% 8 Persentase orang usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar 100% 67,48% 67% 9 Persentase warga negara usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar 100% 38,85% 39% 10 Persentase penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar 100% 38,75% 39% 11 Persentase penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar 100% 37,50% 38% 12 Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar 100% 40,06% 40% 13 Persentase orang terduga TBC yang mendapatkan pelayanan kesehatan TBC sesuai standar 100% 30,68% 31% 14 Persentase orang dengan resiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar 100% 30,99% 31% Pada Triwulan I Tahun 2025, capaian realisasi terhadap indikator kinerja kunci urusan kesehatan menunjukkan variasi performa, dengan sebagian indikator mendekati target, sementara sebagian besar lainnya masih jauh dari target yang ditetapkan. Hal ini mencerminkan bahwa pelaksanaan program kesehatan masih berada pada fase awal pelaksanaan dan membutuhkan percepatan implementasi di triwulan berikutnya. Secara umum, indikator struktural dan kelembagaan seperti :
1.Rasio daya tampung rumah sakit rujukan mencapai 89% dari target, menunjukkan kapasitas layanan rujukan yang relatif memadai.
2.Persentase rumah sakit rujukan kabupaten/kota yang terakreditasi mencapai 96% dari target, mencerminkan tingginya komitmen terhadap mutu layanan kesehatan. Namun, untuk indikator pelayanan langsung kepada masyarakat seperti:
1.Pelayanan ibu hamil, persalinan, bayi baru lahir, balita, usia sekolah, usia produktif, lansia, serta penderita penyakit prioritas (hipertensi, diabetes, TBC, HIV, dan ODGJ), realisasi rata-rata baru berada pada kisaran 30–40% dari target tahunan. Jika dibandingkan dengan target triwulanan (25% dari target tahunan), maka sebenarnya sebagian indikator telah melampaui target triwulan, khususnya pada:
2.Skrining kesehatan usia 15–59 tahun (67%)
3.Pelayanan ODGJ berat (40%)
4.Pelayanan lansia dan penyakit kronis (hipertensi, DM) (sekitar 38–39%) Namun, beberapa indikator lainnya seperti:
1.Pelayanan TBC, HIV, dan anak usia sekolah, meskipun sudah melampaui 30%, masih menunjukkan kesenjangan signifikan terhadap capaian ideal, mengingat tantangan akses, stigma, dan pencatatan yang belum optimal. Meskipun mayoritas capaian belum mencapai separuh dari target tahunan, jika ditinjau berdasarkan proporsi triwulanan (sekitar 25%), maka lebih dari separuh indikator sebenarnya sudah berada di atas target triwulanan. Ini menunjukkan bahwa kinerja program di awal tahun masih berada dalam jalur yang cukup positif, namun tetap memerlukan: • Percepatan program di Triwulan II • Penguatan layanan berbasis komunitas • Optimalisasi sistem pencatatan dan pelaporan serta • Koordinasi lintas sektor dan lintas program, khususnya dalam pelayanan KIA, PTM, dan penyakit menular. 2.3. Review Terhadap Renja Perangkat Daerah Tahun 2025 Bedasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan pada Rencana Kerja tahun 2025 sampai dengan pertengahan bulan Maret tahun 2025 dan hasil analisa kebutuhan, ada beberapa hal yang menjadi catatan penting yaitu:
1.Ada kegiatan yang mengalami pergeseran pagu pada kode rekening belanja, karena:
a.Sisa lebih hasil kontrak;
b.Setelah pelaksanaan kegiatan, ternyata dibutuhkan tambahan anggaran. Sehingga sisa lebih hasil kontrak digeser ke kode rekening belanja pada kegiatan yang lain.
2.Setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan selama triwulan I (januari s/d Maret), beberapa kegiatan membutuhkan penambahan anggaran, pengurangan anggaran dan perubahan capaian output/hasil kegiatan.
3.Berdasarkan hasil evaluasi capaian kinerja program dan sasaran, dibutuhkan penambahan sub kegiatan baru untuk mendukung capaian kinerja Dinas kesehatan dan pelaksanaan tugas pokok fungsi, dengan pendanaan kegiatan baru diambilkan dari hasil pergeseran sisa kontrak, usulan penambahan anggaran dan potensi SILPA kegiatan yang telah berjalan.
4.Bedasarkan hasil analisa kebutuhan, pagu indikatif belanja langsung Dinas Kesehatan pada perubahan Renja tahun 2025 mengalami perubahan pagu anggaran sebesar Rp251.365.563.172,-. Beberapa faktor utama yang melatarbelakangi perubahan Renja Tahun 2025 antara lain:
1.Penyesuaian terhadap Kebijakan Nasional dan Daerah Dalam rangka mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan, serta menindaklanjuti prioritas nasional seperti penguatan transformasi layanan kesehatan, Renja 2025 disesuaikan untuk mendukung pencapaian target-target tersebut, khususnya dalam hal peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan dasar.
2.Evaluasi Kinerja sampai dengan Triwulan I Tahun 2025 Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Renja trwiulan I Tahun 2025, beberapa program dan kegiatan mengalami hambatan baik dalam hal pelaksanaan teknis, serapan anggaran, maupun capaian indikator kinerja. Oleh karena itu, dilakukan penyesuaian target dan strategi pelaksanaan agar lebih realistis dan terukur.
3.Perubahan Alokasi Anggaran Terjadi perubahan dalam pagu anggaran tahun 2025 yang berdampak langsung terhadap prioritas pembiayaan kegiatan. Dalam Renja yang telah diperbarui, difokuskan pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat, seperti penguatan layanan Puskesmas, penanggulangan penyakit menular dan tidak menular, serta peningkatan gizi masyarakat.
4.Tanggap terhadap Isu dan Krisis Kesehatan Masyarakat Dalam menghadapi potensi ancaman penyakit menular baru, dampak perubahan iklim terhadap kesehatan, serta upaya pemulihan pasca pandemi, Renja 2025 mengakomodasi program dan kegiatan yang bersifat adaptif, seperti peningkatan surveilans epidemiologi, penguatan laboratorium kesehatan daerah, dan penyediaan logistik kesehatan darurat.
5.Inovasi dan Digitalisasi Layanan Dinas Kesehatan juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan dan manajemen kesehatan, melalui digitalisasi pencatatan dan pelaporan, layanan konsultasi kesehatan daring, serta integrasi data kesehatan lintas sektor. Dengan perubahan tersebut, diharapkan pelaksanaan Renja Dinas Kesehatan Tahun 2025 menjadi lebih tepat sasaran, efisien, serta mampu menjawab tantangan pembangunan kesehatan di tingkat lokal secara lebih efektif. Secara umum, program, kegiatan dan sub kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pada Perubahan Rencana Kerja tahun 2025 dapat dilihat pada tabel 3.1. Tabel 3.1 Perubahan Renja Dinas Kesehatan Tahun 2025 Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Meningkatk an Status Kesehatan Masyarakat Angka Kematian Ibu per 100.000 KH 54 Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Rasio Daya Tampung Rumah Sakit Rujukan Rasio 0.10 0.10 532.255.626.031,00 599.592.121.024,00 67.336.494.993,00 Berubah Angka Kematian Bayi per 1.000 KH 3 Persentase RS Rujukan Tingkat Kabupaten/Kota yang Terakreditasi Persen 92.59 92.59 Prevalensi Stunting 13 Persentase ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil Persen 100 100 Persentase Penderita TB yang ditemukan dan diobati 88 Persentase ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan Persen 100 100 Persentase Sumber Daya Kesehatan sesuai Standar 82,5 Persentase bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 100 100 Presentase pelayanan kesehatan balita sesuai standar Persen 100 100 Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 100 100 Persentase orang usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar Persen 100 100 Persentase warga negara usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar Persen 100 100 Persentase penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 100 100 Persentase penderita Diabetes Mellitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persen 100 100 Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar Persen 100 100 Persentase orang terduga TBC mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar Persen 100 100 Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Persentase orang dengan resiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar Persen 100 100 Persentase Balita Wasting Persen 100 100 Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Pelayanan Puskesmas Persen 84.90 84.91 Persentase Puskesmas dengan Ketersediaan Obat dan Vaksin Essensial Persen 90.00 90.01 Persentase alat kesehatan memenuhi standar Persen 82.00 82.01 Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki Izin Operasional Unit 28 28 207.612.000,00 161.170.000,00 - 46.442.000,00 Berubah Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya Jumlah Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Dikendalikan, Diawasi dan Ditindaklanjuti Perizinannya Unit 28 28 135.033.000,00 104.529.000,00 - 30.504.000,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan Jumlah Fasilitas Kesehatan yang Dilakukan Pengukuran Indikator Nasional Mutu (INM) Pelayanan kesehatan Unit 48 48 72.579.000,00 56.641.000,00 - 15.938.000,00 Berubah Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Ketersediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Unit 214 214 262.307.825.153,00 296.962.120.809,00 34.654.295.656,00 Berubah Distribusi Alat Kesehatan, Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin, Makanan dan Minuman ke Fasilitas Kesehatan Jumlah distribusi Alat Kesehatan, Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin, Makanan ke Fasilitas Kesehatan Paket 4 4 351.600.000,00 348.315.000,00 - 3.285.000,00 Berubah Pembangunan Fasilitas Kesehatan Lainnya Jumlah Fasilitas Kesehatan Lainnya yang Dibangun Unit 0 0 - - - Dihapus Pembangunan Puskesmas Jumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang Dibangun Unit 1 1 141.246.000,00 109.954.000,00 - 31.292.000,00 Berubah Pembangunan Rumah Sakit beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya Jumlah Rumah Sakit Baru yang Memenuhi Rasio Tempat Tidur Terhadap Jumlah Penduduk Minimal 1:1000 Unit 1 2 196.200.000,00 30.196.200.000,00 30.000.000.000,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Pemeliharaan Rutin dan Berkala Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan Jumlah Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan yang Terpelihara SesuaiStandar Unit 140 140 4.223.674.000,00 3.948.740.000,00 - 274.934.000,00 Berubah Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan Jumlah Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Disediakan Unit 20 600 94.129.361.773,00 95.817.110.333,00 1.687.748.560,00 Berubah Pengadaan dan Pemeliharaan Alat Kalibrasi Jumlah penyediaan dan Pemeliharaan Alat Uji dan Kalibrasi pada Unit Pemeliharaan fasilitas Kesehatan Regional / Regional Maintenance Centre Unit 2458 1.817 1.999.383.000,00 1.997.383.000,00 - 2.000.000,00 Berubah Pengadaan Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai,, Vaksin, Makanan dan Minuman di Fasilitas Kesehatan Jumlah Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin, Makanan dan Minuman di Fasilitas Kesehatan yang disediakan Paket 4 4 138.064.775.110,00 139.437.628.206,00 1.372.853.096,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Dasar Melalui Pendekatan Keluarga Jumlah Keluarga yang Sudah Dikunjungi dan Diintervensi Masalah Kesehatannya oleh Tenaga Kesehatan Puskesmas Keluarga 58150 58150 41.068.000,00 30.490.000,00 - 10.578.000,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Pengembangan Puskesmas Jumlah Puskesmas yang Ditingkatkan Sarana, Prasarana, Alat Kesehatan dan SDM agar Sesuai Standar Unit 11 35 23.160.517.270,00 24.801.484.270,00 1.640.967.000,00 Berubah Pengembangan Rumah Sakit Jumlah Rumah sakit yang ditingkatkan sarana, prasarana, alat kesehatan dan SDM agar sesuai standar jenis pelayanan rumah sakit berdasarkan kelas rumah sakit yang memenuhi rasio tempat tidur terhadap jumlah penduduk minimal 1:1000 dan/atau dalam rangka peningkatan kapasitas pelayananrumah sakit Unit 2 1 274.816.000,00 274.816.000,00 Baru Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Ketersediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Layanan 36 36 268.726.677.878,00 301.531.834.215,00 32.805.156.337,00 Berubah Investigasi Awal Kejadian Tidak Diharapkan (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Pemberian Obat Massal) Jumlah Laporan Hasil Investigasi Awal Kejadian Tidak Diharapkan (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Pemberian Obat Massal) Laporan 1 1 12.276.330,00 8.334.000,00 - 3.942.330,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Operasional Pelayanan Fasilitas Kesehatan Lainnya Jumlah Dokumen Operasional Pelayanan Fasilitas Kesehatan Lainnya Dokume n 14 14 417.088.184,00 399.732.184,00 - 17.356.000,00 Berubah Operasional Pelayanan Puskesmas Jumlah Dokumen Operasional Pelayanan Puskesmas Dokume n 44 1 6.588.813.879,00 6.588.765.879,00 - 48.000,00 Berubah Operasional Pelayanan Rumah Sakit Jumlah Dokumen Operasional Pelayanan Rumah Sakit Dokume n 4 5 9.104.856.000,00 22.604.333.790,00 13.499.477.790,00 Berubah Pelaksanaan Akreditasi Fasilitas Kesehatan di Kabupaten/Kota Jumlah Fasilitas Kesehatan yang Terakreditasi di Kabupaten/Kota Unit 48 48 547.120.000,00 414.726.000,00 - 132.394.000,00 Berubah Pelaksanaan Kewaspadaan Dini dan Respon Wabah Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kewaspadaan Dini dan Respon Wabah Dokume n 1 1 170.544.000,00 124.032.000,00 - 46.512.000,00 Berubah Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular Jumlah Dokumen Hasil Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dokume n 2 2 4.053.076.559,00 4.025.325.359,00 - 27.751.200,00 Berubah Pengambilan dan Pengiriman Spesimen Penyakit Potensial KLB ke Laboratorium Rujukan/Nasional Jumlah Spesimen Penyakit Potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) ke Laboratorium Rujukan/Nasional yangDidistribusika n Paket 1 1 546.760.250,00 564.353.000,00 17.592.750,00 Berubah Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dokume n 24 24 208.228.068.455,00 223.213.760.472,00 14.985.692.017,00 Berubah Pengelolaan Layanan Imunisasi Jumlah Dokumen Hasil Dokume n 4 1 2.165.700.000,00 2.165.700.000,00 - Tetap Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 PengelolaanLayana n Imunisasi Pengelolaan Pelayanan Kelanjutusiaan Jumlah dokumen hasil pengelolaan pelayanan kelanjutusiaan Dokume n 3 4 181.200.000,00 181.200.000,00 - Tetap Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk pada Kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk pada Kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) Sesuai Standar Dokume n 1 1 110.432.200,00 79.985.000,00 - 30.447.200,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan Akibat Bencana dan/atau Berpotensi Bencana Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan Akibat Bencana dan/atau Berpotensi Bencana Sesuai Standar Dokume n 1 1 174.250.000,00 151.947.000,00 - 22.303.000,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita Jumlah Balita yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 28408 5 243.841 151.932.000,00 112.330.000,00 - 39.602.000,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir Jumlah Bayi Baru Lahir yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 55500 59.161 140.748.000,00 116.412.000,00 - 24.336.000,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat Dokume n 4 4 20.963.696.671,00 26.447.585.981,00 5.483.889.310,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Jumlah Ibu Bersalin yang Mendapatkan Pelayanan KesehatanSesuai Standar Orang 58772 62.119 134.529.000,00 105.989.000,00 - 28.540.000,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Jumlah Ibu Hamil yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 61571 65.077 3.899.507.796,00 3.589.160.196,00 - 310.347.600,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Jiwa dan NAPZA Jumlah Penyalahguna NAPZA yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Orang 480 480 73.149.580,00 70.729.000,00 - 2.420.580,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Olahraga Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dokume n 1 1 134.649.337,00 125.925.337,00 - 8.724.000,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Dokume n 2 2 668.151.806,00 602.070.806,00 - 66.081.000,00 Berubah Pengelolaan pelayanan kesehatan Malaria Jumlah orang yang mendapatkanpelay anan kesehatan malaria Orang 22 22 38.692.680,00 31.415.780,00 - 7.276.900,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat Sesuai Standar Orang 4219 4.498 484.531.592,00 433.337.772,00 - 51.193.820,00 Berubah Pengelolaan pelayanan kesehatan orang Jumlah orang dengan HIV (ODHIV) yang Orang 464 402 33.346.000,00 15.356.000,00 - 17.990.000,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 dengan HIV (ODHIV) mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK) Jumlah Orang dengan MasalahKejiwaan (ODMK) yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Orang 53328 3 505.166 455.963.614,00 426.689.944,00 - 29.273.670,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi HIV Jumlah Orang Terduga Menderita HIV yang Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar Orang 79559 83.065 1.126.812.000,00 1.122.312.000,00 - 4.500.000,00 Berubah Pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan Tuberkulosis Jumlah orang dengan Tuberkulosis yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Orang 10202 11.881 69.165.000,00 65.867.000,00 - 3.298.000,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis Jumlah Orang Terduga Menderita Tuberkulosis yang Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar Orang 48578 48578 595.606.766,00 957.481.766,00 361.875.000,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Lanjut Jumlah Penduduk Usia Lanjut yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 22941 0 251.306 907.172.000,00 594.022.000,00 - 313.150.000,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar Jumlah Anak Usia Pendidikan Dasar yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 56452 6 565.940 1.506.057.005,00 1.448.440.005,00 - 57.617.000,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif Jumlah Penduduk Usia Produktif yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 22460 44 2.328.16 3 151.058.370,00 144.443.200,00 - 6.615.170,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus Jumlah Penderita Diabetes Melitus yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 43632 48.749 410.371.260,00 377.247.500,00 - 33.123.760,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi Jumlah Penderita Hipertensi yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Orang 76027 5 760275 129.528.250,00 127.478.400,00 - 2.049.850,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Jumlah dokumen hasil pengelolaanpelaya nan kesehatan reproduksi Dokume n 3 1 904.005.022,00 904.005.022,00 - Tetap Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisional, Akupuntur, Asuhan Mandiri, dan Tradisional Lainnya Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisional, Akupuntur, Asuhan Mandiri dan Tradisional Lainnya Dokume n 12 12 47.898.000,00 35.337.000,00 - 12.561.000,00 Berubah Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan Dokume n 1 1 369.292.000,00 369.292.000,00 - Tetap Pengelolaan Surveilans Kesehatan Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Surveilans Kesehatan Dokume n 1 1 979.128.726,00 976.740.856,00 - 2.387.870,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Pengelolaan upaya kesehatan Ibu dan Anak Jumlah dokumen hasil pengelolaan upaya kesehatan ibu dan anak Dokume n 44 1 268.003.566,00 268.003.566,00 - Tetap Penyediaan dan Pengelolaan Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Jumlah Public Safety Center (PSC 119) Tersediaan, Terkelolaan dan Terintegrasi Dengan Rumah Sakit Dalam Satu Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Unit 1 1 1.556.587.980,00 1.354.396.400,00 - 202.191.580,00 Berubah Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Dokume n 1 1 226.908.000,00 187.571.000,00 - 39.337.000,00 Berubah Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan Secara Terintegrasi Jumlah Penyelenggaraan Sistem InformasiKesehata n Secara Terintegrasi Unit 1 1 1.013.511.000,00 936.996.000,00 - 76.515.000,00 Berubah Pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan umlah Dokumen Hasil Pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan Dokume n 4 4 1.013.511.000,00 936.996.000,00 - 76.515.000,00 Berubah Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan Persentase Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota yang Ditingkatkan Mutu dan Kompetensinya Persen 100 100 9.936.960.000,00 13.496.058.000,00 3.559.098.000,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Persentase Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan serta Tindak Lanjut Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan Persen 100 100 Pemberian Izin Praktik Tenaga Kesehatan di Wilayah Kabupaten/Kota Jumlah Tenaga Kesehatan yang Mendapatkan Rekomendasi Izin Praktik di Wilayah Kabupaten Tangerang Orang 190 190 67.957.000,00 41.557.000,00 - 26.400.000,00 Berubah Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan serta Tindak Lanjut Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan Jumlah Dokumen Hasil Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan serta Tindak Lanjut Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan Dokume n 1 1 67.957.000,00 41.557.000,00 - 26.400.000,00 Berubah Pengembangan Mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Sumber Daya Manusia Kesehatan yang dikembangkan dan ditingkatkan Kompetensinya Orang 100 100 1.620.657.000,00 1.601.955.000,00 - 18.702.000,00 Berubah Pengembangan Mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota yang Ditingkatkan Mutu dan Kompetensinya Orang 100 100 1.620.657.000,00 1.601.955.000,00 - 18.702.000,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabupaten/Kota Jumlah terpenuhinya kebutuhan sumber daya manusia kesehatan Orang 219 185 8.248.346.000,00 11.852.546.000,00 3.604.200.000,00 Berubah Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan Jumlah Dokumen Hasil Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan Dokume n 1 1 74.264.000,00 74.264.000,00 - Tetap Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan Sesuai Standar Jumlah Sumber Daya Manusia Kesehatan yang Memenuhi Standar di Fasilitas Pelayanan Kesehatan(Fasyank es) Orang 219 219 8.174.082.000,00 11.778.282.000,00 3.604.200.000,00 Berubah Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan Dan Makanan Minuman Persentase P-IRT yang sesuai standar Persen 100 100 963.977.900,00 912.850.200,00 - 51.127.700,00 Berubah Persentase sarana kefarmasian yang sesuai standar Persen 100 100 Persentase TPM yang memenuhi syarat berdasarkan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Persen 100 100 Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Pemberian Izin Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Jumlah Pemeriksaan Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang memiliki izin/memenuhi standar Unit 224 224 121.274.250,00 112.385.250,00 - 8.889.000,00 Berubah Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Jumlah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Apotek Toko Obat Toko Alat Kesehatan dan Optikal Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Dokume n 4 4 121.274.250,00 112.385.250,00 - 8.889.000,00 Berubah Pemberian Sertifikat Produksi untuk Sarana Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 tertentu dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga Jumlah Sertifikat Produksi untuk Sarana Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 tertentu dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga Unit 16 16 15.203.000,00 11.603.000,00 - 3.600.000,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 Tertentu dan PKRT Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga Jumlah Dokumen Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 Tertentu dan PKRT Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga Dokume n 2 2 15.203.000,00 11.603.000,00 - 3.600.000,00 Berubah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Post Market pada Produksi dan Produk Makanan Minuman Industri Rumah Tangga Jumlah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Post Market pada Produksi dan Produk Makanan Minuman Industri Rumah Tangga Unit 75 75 318.507.750,00 309.639.750,00 - 8.868.000,00 Berubah Pemeriksaan Post Market pada Produk Makanan- Minuman Industri Rumah Tangga yang Beredar dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Jumlah Produk dan Sarana Produksi Makanan- Minuman Industri Rumah Tangga Beredar yang Dilakukan Pemeriksaan Post Market dalam rangka Tindak Lanjut Pengawasan Unit 75 75 318.507.750,00 309.639.750,00 - 8.868.000,00 Berubah Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran Jumlah Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran Sertifikat 50 50 95.913.900,00 82.466.200,00 - 13.447.700,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 dan Depot Air Minum (DAM) dan Depot Air Minum (DAM) Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM) Jumlah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM) Dokume n 1 1 95.913.900,00 82.466.200,00 - 13.447.700,00 Berubah Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Jumlah Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggadan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Unit 16 250 413.079.000,00 396.756.000,00 - 16.323.000,00 Berubah Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu Jumlah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga Dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Dokume n 2 3 413.079.000,00 396.756.000,00 - 16.323.000,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Persentase Organisasi Masyarakat kemitraan bidang Kesehatan Persen 100 100 7.860.111.917,00 9.151.533.517,00 1.291.421.600,00 Berubah Persentase Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Tatanan Rumah Tangga Persen 100 100 Persentase Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Tatanan institusi pendidikan Persen 100 100 Advokasi, Pemberdayaan, Kemitraan, Peningkatan Peran serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Advokasi, Pemberdayaan, Kemitraan, Peningkatan Peran serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Bidang Kesehatan Unit 16 16 6.919.346.400,00 8.402.163.000,00 1.482.816.600,00 Berubah Peningkatan Upaya Promosi Kesehatan, Advokasi, Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat Jumlah Dokumen Promosi Kesehatan, Advokasi, Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat Dokume n 3 3 6.919.346.400,00 8.402.163.000,00 1.482.816.600,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Pelaksanaan Sehat dalam rangka Promotif Preventif Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Pelaksanaan Sehat dalam rangka Promotif Preventif Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Keluarga 330 330 532.310.000,00 382.940.000,00 - 149.370.000,00 Berubah Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Jumlah Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan dengan Menerapkan Perilaku Hidup Sersih dan Sehat Keluarga 40343 40343 170.010.000,00 113.928.000,00 - 56.082.000,00 Berubah Penyelenggaraan Promosi Kesehatan dan Gerakan Hidup Bersih dan Sehat Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Promosi Kesehatan dan Gerakan Hidup Bersih dan Sehat Dokume n 2 2 362.300.000,00 269.012.000,00 - 93.288.000,00 Berubah Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Unit 1675 1675 408.455.517,00 366.430.517,00 - 42.025.000,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Bimbingan Teknis dan Supervisi Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Jumlah Dokumen Hasil Bimbingan Teknis dan Supervisi Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Dokume n 2 2 408.455.517,00 366.430.517,00 - 42.025.000,00 Berubah Meningkatn ya Akuntabilita s Kinerja PD Nilai AKIP 84,55 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Dinas Kesehatan Persen 100 100 1.288.639.977.652,0 0 1.467.869.653.931,00 179.229.676.279,0 0 Berubah Persentase Laporan Kinerja BLUD Bidang Kesehatan Persen 100 100 Berubah Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Dokume n 4 4 62.670.000,00 46.402.040,00 - 16.267.960,00 Berubah Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Laporan 1 1 40.730.000,00 30.020.500,00 - 10.709.500,00 Berubah Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Dokume n 1 1 7.320.000,00 5.489.770,00 - 1.830.230,00 Berubah Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD Laporan 1 1 14.620.000,00 10.891.770,00 - 3.728.230,00 Berubah Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Dokume n 1 1 340.743.000,00 180.034.000,00 - 160.709.000,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja Pegawai Jumlah Dokumen Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja Pegawai Dokume n 3 2 18.917.000,00 13.918.000,00 - 4.999.000,00 Berubah Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Paket 175 218 321.826.000,00 166.116.000,00 - 155.710.000,00 Berubah Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Administrasi Keuangan Laporan 5 5 547.558.595.890,00 548.831.569.966,00 1.272.974.076,00 Berubah Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Laporan 1 2 345.239.400,00 323.300.400,00 - 21.939.000,00 Berubah Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang/B ulan 150 185 547.213.356.490,00 548.508.269.566,00 1.294.913.076,00 Berubah Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah Dokume n 1 1 6.942.270.118,00 5.839.848.943,00 - 1.102.421.175,00 Berubah Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi KunjunganTamu Laporan 12 12 235.432.000,00 134.311.000,00 - 101.121.000,00 Berubah Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan Dokume n 1 1 121.090.000,00 121.090.000,00 - Tetap Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Paket 1 1 997.880.220,00 1.019.394.720,00 21.514.500,00 Berubah Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan danPenggandaan yang Disediakan Paket 2 2 1.550.327.480,00 1.247.276.805,00 - 303.050.675,00 Berubah Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Paket 1 1 284.714.800,00 284.714.800,00 - Tetap Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Paket 1 1 1.043.291.618,00 1.279.901.618,00 236.610.000,00 Berubah Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Laporan 12 12 2.709.534.000,00 1.753.160.000,00 - 956.374.000,00 Berubah Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang MilikDaerahPenunj ang Urusan Pemerintahan Daerah Unit 1 1 9.537.868.124,00 7.699.076.029,00 - 1.838.792.095,00 Berubah Pemeliharaan Mebel Jumlah Mebel yang Dipelihara Unit 15 15 20.000.000,00 20.000.000,00 - Tetap Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Unit 11 11 1.780.555.200,00 1.584.555.200,00 - 196.000.000,00 Berubah Pemeliharaan/Reh abilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Unit 6 6 5.408.407.625,00 3.789.737.625,00 - 1.618.670.000,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Dipelihara/Direha bilitasi Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Unit 6 6 240.305.356,00 227.801.856,00 - 12.503.500,00 Berubah Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Unit 36 36 2.088.599.943,00 2.076.981.348,00 - 11.618.595,00 Berubah Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Jumlah dokumen Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Dokume n 1 1 16.237.415.040,00 17.304.656.040,00 1.067.241.000,00 Berubah Pengadaan Mebel Jumlah Paket Mebel yang Disediakan Unit 7 7 2.544.407.340,00 2.736.359.340,00 191.952.000,00 Berubah Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang Unit 4 4 6.415.407.900,00 6.810.405.500,00 394.997.600,00 Berubah Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan Unit 4 4 6.859.566.500,00 7.270.027.500,00 410.461.000,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan Unit 1 1 418.033.300,00 487.863.700,00 69.830.400,00 Berubah Peningkatan Pelayanan BLUD Persentase BLUD yang melakukan pelayanan dan Penunjang pelayanan Persen 48 100 653.460.008.407,00 842.530.101.597,00 189.070.093.190,0 0 Berubah Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD Jumlah BLUD yang Menyediakan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan Unit Kerja 48 1 653.460.008.407,00 842.530.101.597,00 189.070.093.190,0 0 Berubah Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Dokume n 1 1 53.700.662.773,00 44.844.536.451,00 - 8.856.126.322,00 Berubah Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Laporan 12 12 12.390.971.886,00 9.001.212.383,00 - 3.389.759.503,00 Berubah Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Laporan 12 12 40.920.855.387,00 35.663.804.068,00 - 5.257.051.319,00 Berubah Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantoryang Disediakan Laporan 12 12 388.835.500,00 179.520.000,00 - 209.315.500,00 Berubah Sasaran Indikator Sasaran Target Indika tor Sasara n Urusan/ Bidang Pemerintahan Daerah dan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan Indikator Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Indikator Pagu Anggaran (Rp) Keteran gan Pada APBD TA 2025 Usulan Perubah an (Target) Pada APBD TA 2025 Usulan Perubahan (Pagu Indikatif) Bertambah/ Berkurang Status (Tetap/ Berubah /Baru/ Hapus) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dokume n 5 5 799.744.300,00 593.428.865,00 - 206.315.435,00 Berubah Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Laporan 4 4 200.401.000,00 181.499.000,00 - 18.902.000,00 Berubah Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA- SKPD Jumlah Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA- SKPD Dokume n 2 2 58.149.000,00 9.131.000,00 - 49.018.000,00 Berubah Koordinasi dan Penyusunan DPA- SKPD Jumlah Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA- SKPD Dokume n 2 2 76.683.000,00 23.700.000,00 - 52.983.000,00 Berubah Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan 2 2 192.250.400,00 157.896.400,00 - 34.354.000,00 Berubah Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokume n 3 3 272.260.900,00 221.202.465,00 - 51.058.435,00 Berubah Grand Total 1.839.656.653.500 2.091.022.216.672 251.365.563.172
2017.Perubahan Rencana Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 merupakan upaya Dinas Kesehatan untuk menyesuaikan rencana kerja dan anggarannya dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi. Perkembangan situasi dan kondisi tersebut dapat berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran, atau sebaliknya. Perubahan Renja Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 merupakan dokumen perubahan perencanaan untuk periode satu tahun yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun oleh Dinas Kesehatan yang memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Kesehatan, yang disusun berpedoman kepada Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026. Perubahan ini menunjukkan adanya penguatan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan, Pagu anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang semula sebesar Rp 1.839.656.653.500,- mengalami peningkatan menjadi Rp 2.091.022.216.672,- atau terdapat penambahan sebesar Rp 251.365.563.172,-. Pelaksanaan Perubahan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 akan dilakukan pemantauan secara berkala dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
10.Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Hal ini sejalan dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang mendorong adanya paradigma baru dari sistem sentralisasi menuju sistem desentralisasi. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional merupakan landasan hukum bagi sistem perencanaan pembangunan yang didalamnya memuat tahapan perencanaan pembangunan terdiri dari perencanaan jangka panjang, menengah dan tahunan, yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara pemerintahan dan masyarakat. Khusus perencanaan tahunan atau disebut Rencana Kerja (Renja) adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, yang secara teknis pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, menyebutkan bahwa Renja Perangkat Daerah memuat program dan kegiatan, lokasi kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran, pagu indikatif dan prakiraan maju. Sebagai implikasi dari berlakunya Undang-undang Nomor 25 tahun 2004, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemerintah Kabupaten Tangerang berkewajiban menyusun perencanaan program dan kegiatan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Daerah dan program kerja tahunan yang disebut dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Dalam hal ini Kepala Perangkat Daerah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air berperan dan bertanggungjawab untuk menyiapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah dalam rangka menjamin keterkaitan dan keselarasan visi misi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan visi misi kepala daerah terpilih. Program dan kegiatan dalam rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah masih bersifat indikatif yang diselaraskan dengan program dan kegiatan prioritas daerah. Pada tahap ini dilakukan kegiatan perencanaan, analisis dan kajian berdasarkan evaluasi pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan tahun-tahun sebelumnya, isu pembangunan nasional dan daerah maupun kebijakan APBD Penyusunan Rencana Kerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang dilakukan melalui dua tahapan yang merupakan suatu rangkaian proses yang berurutan, mencakup : • Tahap perumusan rancangan Rencana Kerja dan • Tahap penyajian rancangan Rencana Kerja Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang sebagai tindak lanjut Otonomi Daerah telah membentuk Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang sebagai instansi teknis yang mempunyai tugas pokok perencanaan, melaksanakan dan mengendalikan Pembangunan, Peningkatan, Pemeliharaan Jalan, Jembatan dan Sumber Daya Air. 1.2. LANDASAN HUKUM Penyusunan Rencana Kerja ( RENJA ) Perubahan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang berdasarkan kepada Peraturan Perundangan sebagai berikut :
1.Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah,
2.Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,
3.Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
4.Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara,
5.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
6.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah,
7.Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daaerah,
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda RPJPD, RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD;
9.Surat Edaran Bersama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri Nomor 0295/M.PPN/2005 dan 050/166/SJ/2005 Tentang Petunjukan Teknis Penyelenggaraan Musrenbang Tahun 2005,
10.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang,
11.Keputusan Bupati Tangerang Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang. 1.3. MAKSUD DAN TUJUAN 1.3.1. Maksud Maksud dan Tujuan Rencana Kerja ( RENJA ) Perubahan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang tahun 2025 sebagai berikut :
1.Menindak lanjuti Agenda dan Program Prioritas Nasional tahun 2025 yang memerlukan peran Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sebagai instansi teknis pada Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
2.Merumuskan Program dan Kegiatan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang pada tahun 2025.
3.Mengakomodir Program dan Kegiatan Daerah yang akan dibiayai dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang. 1.3.2. Tujuan
1.Mensinkronkan program dan kegiatan lima tahunan dan tahunan yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bina Marga Dan Sumber Daya Air dengan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang yang memerlukan dukungan pendanaan APBD Kabupaten Tangerang.
2.Menetapkan program dan kegiatan tahunan pada Renja OPD berdasarkan hasil sinkronisasi antara program dan kegiatan pembangunan yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang. 1.4. RUANG LINGKUP Berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang mempunyai tugas membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan urusan pemerintahan bidang kebinamargaan dan Sumber Daya Air yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah. Dalam melaksanakan tugas tersebut dinas bina marga dan sumber daya air mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.Perumusan kebijakan teknis yang terkait dengan bina marga, Sumber Daya Air dan Drainase.
b.Pelaksanaan kebijakan yang terkait dengan Bina Marga, Sumber Daya Air dan Drainase.
c.Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan yang terkait dengan bina marga, Sumber Daya Air dan Drainase.
d.Pelaksanaan administrasi yang terkait dengan bina marga ,Sumber Daya Air dan Drainase.
e.Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya. f. 1.5. SISTEMATIKA PENULISAN Sistematika Penulisan Rencana Kerja Perubahan Perangkat Daerah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air tahun 2025 pada intinya memuat tujuan, strategi, kebijakan dan program dan kegiatan indikatif sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang dalam mengemban visi misi Pembangunan Kabupaten Tangerang. Sistematika penulisan Rencana Kerja Perubahan tahun 2025 Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air meliputi 4 (Empat) bab berikut : Sasaran 1 : Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah
1.Nilai Akip Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sasaran 2 : Meningkatkan kualitas infrastruktur Jalan Kabupaten
1.Prosentase infrastruktur Jalan Kabupaten dalam kondisi mantap Sasaran 3 : Meningkatkan kualitas infrastruktur Sungai, Saluran Pembuang dan Daerah Irigasi
1.Prosentase infrastruktur Sungai dan saluran pembuang dalam Kondisi baik
2.Prosentase luas lahan Pertanian Berkelanjutan yang terlayani irigasi A. KERANGKA PENGUKURAN KINERJA Dalam rangka mengukur dan meningkatkan kinerja serta lebih meningkatnya akuntabilitas kinerja Pemerintah, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU merupakan ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis Perangkat Daerah. Dengan kata lain IKU digunakan sebagai ukuran keberhasilan dari Perangkat Daerah yang bersangkutan. Sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Nomor 600/1713/DBMSDA/IV/2023 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang sebagai pembaruan atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2019-2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang pada tanggal 21 Maret 2019, reviu terhadap Indikator Kinerja Utama ini dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja, permasalahan dan isu-isu strategis yang sangat mempengaruhi keberhasilan suatu organisasi. Capaian Indikator Kinerja Utama ditentukan atas target yang akan dicapai dengan cara pengukuran atau formulasi yang telah ditetapkan. Hasil pengukuran atas Indikator Kinerja Utama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Tahun 2025 menunjukan hasil sebagai berikut: Tabel 2.1 Capaian Indikator Kinerja Utama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Tahun 2025 sampai dengan Triwulan II Dari tabel tersebut terlihat bahwa tingkat pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai berikut :
1.Capaian kinerja yang melebih/melampaui target ditunjukan pada: ▪ Indikator Prosentase Jalan Kabupaten dalam Kondisi Mantap dengan capaian kinerja 102,16%. ▪ Indikator Persentase Infrastruktur SDA yang Berkualitas dengan capaian kinerja 100%; ▪ Indikator Prosentase Infrastruktur Drainase yang tertangani dengan capaian kinerja 100%;
2.Capaian Indikator yang belum mencapai target yaitu ▪ Indikator Nilai Sakip dan RB Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan capaian kinerja 96,29%. B. CAPAIAN SASARAN DAN INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2025 SAMPAI DENGAN TRIWULAN II Tabel 2.2 Capaian Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Tahun 2025 No Indikator Kinerja Utama Satuan Target Realisas i Capaian % 1 Nilai Sakip dan RB Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Nilai 82,37 79,31 96,29 2 Prosentase Jalan Kabupaten dalam Kondisi Mantap % 93,18 95,19 102,16 3 Persentase Infrastruktur SDA yang Berkualitas % 38,32 38,32 100 4 Prosentase Infrastruktur Drainase yang tertangani % 11,93 11,93 100 No Sasaran Strategis Indikator Kinerja Utama Satuan Target Realisa si S.d Tw II Capaia n % 1 Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan Nilai Sakip dan RB Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Nilai 82,37 79,31 96,29 2 Meningkatnya Kualitas Infrastruktur Jalan Kabupaten Prosentase Jalan Kabupaten dalam Kondisi Mantap % 93,18 95,19 102,16 3 Meningkatnya Kualitas Persentase Infrastruktur % 38,32 38,32 100 Tabel diatas merupakan Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja DBMSDA dan Pencapaian Renstra Perangkat Daerah Sampai dengan Triwulan II Tahun 2025 Kabupaten Tangerang. Untuk indikator kinerja prosentase jalan dalam kondisi mantap realisasi sebesar 95.19% masih menggunakan SK jalan Kabupaten Nomor : 761/Kep.539-Huk/2011 tentang penetapan status jalan kabupaten dan pada tahun 2024 sudah disahkan SK jalan Nomor : 600.1/Kep.899- Huk/2024 Tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai ruas jalan Kabupaten sehingga data kondisi jalan Kabupaten mengalami perubahan sebagai berikut DATA KONDISI JALAN KABUPATEN SK jalan Nomor : 600.1/Kep.899-Huk/2024 No Sasaran Strategis Indikator Kinerja Utama Satuan Target Realisa si S.d Tw II Capaia n % Infrastruktur SDA SDA yang Berkualitas 4 Meningkatnya Kualitas Infrastruktur Drainase Prosentase Infrastruktur Drainase yang tertangani % 11,93 11,93 100 2.2. ANALISIS KINERJA PERANGKAT DAERAH Tabel 2.4 Pencapaian Kinerja Pelayanan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Tabel di atas menunjukkan capaian kinerja pelayanan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang berdasarkan indikator kinerja kunci (IKK) dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024–2026. Indikator yang digunakan mencakup persentase infrastruktur sumber daya air (SDA) yang berkualitas, infrastruktur drainase dalam kondisi baik, serta jalan kabupaten dalam kondisi mantap. Terlihat bahwa pada tahun 2024, capaian realisasi sudah sesuai atau bahkan melebihi target untuk beberapa indikator, seperti jalan kabupaten yang mencapai kondisi mantap sebesar 95,19%, lebih tinggi dari target 93,18%. Tabel 2.5 Indikator Kinerja Utama (IKU) Perangkat Daerah Renstra 2025-2029 INDIKATOR Baseline IKK TARGET RPD TAHUN REALISASI CAPAIAN 2022 2024 2025 2026 2024 Persentase infrastruktur SDA yang berkualitas 63,60% 74,00% 84,00% 94,00% 74% Prosentase Infrastruktur drainase dalam kondisi baik 11,43% 11,93% 12,43% 12,93% 11,93% Persentase jalan kabupaten dalam kondisi mantap 92,59% 1.c.7 93,18% 93,77% 94,36% 95,19% INDIKATOR Baseli ne TARGET RENSTRA TAHUN 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Persentase infrastruktur SDA dalam kondisi baik (%) 8,20% 11,48 % 13,25 % 14,95 % 16,67 % 18,39% 20,12% Persentase infrastruktur Pengendali Banjir dalam kondisi baik (%) 9,98% 16,25 % 19,57 % 22,79 % 26,12 % 29,45% 32,80% Persentase infrastruktur Daerah Irigasi (LSD) dalam kondisi baik (%) 6,42% 6,71% 6,93% 7,12% 7,23% 7,34% 7,45% Persentase infrastruktur Drainase dalam kondisi baik (%) 12,49 % 13,09 % 13,69 % 14,29 % 14,89 % 15,49% 16,09% Persentase jalan Kabupaten dalam kondisi Mantap (%) 73,94 % 75,54 % 78,27 % 81,01 % 83,75 % 86,48% 89,22% Sementara itu, Tabel 2.5 menyajikan indikator kinerja utama (IKU) yang telah disesuaikan dengan dokumen Rencana Strategis (Renstra) DBMSDA 2025–2029, yang merujuk pada arah kebijakan pembangunan daerah terbaru melalui Asta Cipta Bupati terpilih. Terdapat beberapa perubahan penting dalam indikator yang digunakan. Pertama, indikator “persentase infrastruktur SDA yang berkualitas” diubah menjadi “persentase infrastruktur SDA dalam kondisi baik” dan baseline-nya disesuaikan secara lebih rinci. Kedua, terdapat penambahan indikator baru yang lebih spesifik seperti “persentase infrastruktur pengendali banjir dalam kondisi baik” dan “persentase infrastruktur daerah irigasi (LSD) dalam kondisi baik”, yang sebelumnya tidak terakomodasi dalam IKU RPD. Selain itu, target yang ditetapkan dalam Renstra terbaru bersifat bertahap dan progresif hingga tahun 2030. Perubahan indikator ini menunjukkan adanya penyempurnaan dalam kerangka pengukuran kinerja yang lebih menyeluruh dan responsif terhadap tantangan aktual di lapangan, seperti banjir, irigasi, dan kualitas infrastruktur. Capaian RPD Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air tahun 2024–2026 menjadi dasar evaluasi untuk peningkatan kualitas dan cakupan program ke depan. Dengan adanya indikator yang lebih rinci dan terukur dalam Renstra 2025–2029, DBMSDA diharapkan dapat lebih fokus dalam pengelolaan infrastruktur strategis secara berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Program Unggulan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air pada tahun 2025-2029 adalah “Sistem Lingkungan Yang Ramah dan Berkesinambungan (SELARAS) terdiri dari 3 Program yaitu Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase dengan sub kegiatan Pembangunan Sistem Drainase Lingkungan, Program Penyelenggaraan Jalan dengan sub kegiatan Pembangunan Jalan, Rehabilitasi Jalan dan Rekonstruksi Jalan, dan yang terakhir Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dengan sub kegiatan Pembangunan Polder Kolam Retensi. Isu – isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Isu-isu penting yang terkait dengan pelayanan/tugas dan fungsi Perangkat Daerah adalah:
1.Adanya perubahan-perubahan indikator berdasarkan hasil review di mana perubahan indikator tersebut telah mencerminkan kinerja yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
2.Penggunaan sumber daya secara efektif.
3.Pembangunan prasarana jalan terus ditumbuh kembangkan dan diserasikan dengan perkembangan angkutan jalan raya dengan pembangunan jalan baru;
4.Memperhatikan aspirasi masyarakat dan pihak terkait dengan secepatnya melakukan tindakan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan;
5.Belum optimalnya Normalisasi Saluran Pembuang dan Sungai sehingga masih ada wilayah yang mengalami genangan;
6.Kondisi jumlah kendaraan yang tidak seimbang dengan kapasitas jalan yang tersedia; Adapun Permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang adalah :
1.Adanya perubahan-perubahan indikator berdasarkan hasil review di mana perubahan indikator tersebut telah mencerminkan kinerja yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
2.Penggunaan sumber daya secara efektif.
3.Alokasi anggaran pemeliharaan/ rehabilitasi kurang ideal, alokasi tidak sesuai dengan tingkat kerusakan jalan.
4.Tonase kendaraan melebihi kapasitas yang ditentukan.
5.Kurang optimalnya segi pengawasan yang berimbas pada temuan PPHP yang berdampak pada silpa.
6.Kurang optimalnya segi pengawasan yang berimbas pada temuan PPHP yang berdampak pada silpa. Beberapa Solusi untuk pemecahan masalah dan kendala :
1.Upaya perbaikan dalam penyusunan program dan kegiatan dengan memprioritaskan program dan kegiatan untuk mendukung keberhasilan pencapaian indikator sasaran.
2.Peningkatan perbaikan dan rehabilitasi jalan kabupaten sehingga mengurangi prosentasi jalan rusak di Kabupaten Tangerang.
3.Peningkatan pembangunan Daerah irigasi di Kabupaten Tangerang,
4.Peningkatan kegiatan pelaksanaan normalisasi saluran sungai. 2.3. Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Musyawarah Forum Perangkat Daerah merupakan forum pemangku kepentingan guna membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sesuai dengan pentahapannya forum perangkat daerah bertujuan untuk:
1.Membahas dan menyepakati usulan-usulan dari para pemangku kepentingan terkait rencana kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang;
2.Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah wilayah Kabupaten Tangerang yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan yang diusulkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan ditingkat Kecamatan;
3.Penyelarasan prioritas dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten/ Kota dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah provinsi.
4.Klarifikasi usulan program dan kegiatan tahun 2025 yang disampaikan masyarakat;
5.Penajaman indikator dan target kinerja program dan kegiatan pembangunan yang diampu Dinas Dinas Bina dan Sumber Daya Air; Tabel Usulan Program dan Kegiatan Tahun 2025 Dalam rangka pelaksanaan program strategis pembangunan infrastruktur bidang pekerjaan umum, khususnya sektor jalan, drainase, dan sumber daya air, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) menetapkan arah kebijakan dan target kinerja yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Pada tahun 2025, berdasarkan Renstra DBMSDA 2024–2026, telah ditetapkan target capaian fisik sebagai berikut: ● Penyelenggaraan jalan sepanjang 13,9 km, ● Pengelolaan sistem drainase sepanjang 11 km, dan ● Pengelolaan sumber daya air (SDA) sepanjang 16 km. Namun demikian, dalam rangka penyesuaian arah kebijakan pembangunan jangka menengah, Pemerintah Daerah telah menyusun draft Renstra DBMSDA 2025–2029 sebagai dokumen strategis terbaru. Dalam draft tersebut, ditetapkan peningkatan target capaian program secara signifikan, yaitu: ● Penyelenggaraan jalan sepanjang 30 km, ● Pengelolaan sistem drainase sepanjang 15 km, dan ● Pengelolaan SDA sepanjang 20 km. Seiring dengan pembahasan dan penyesuaian dokumen perencanaan, target yang digunakan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 mengacu pada draft Renstra DBMSDA 2025–2029. Penggunaan target dari draft Renstra 2025–2029 dalam APBD Perubahan dilakukan sebagai bentuk sinkronisasi antara arah kebijakan anggaran dan dokumen perencanaan yang sedang dikembangkan. Hal ini dilakukan untuk:
1.Menyesuaikan prioritas pembangunan terbaru yang telah disepakati pada forum teknis dan musrenbang.
2.Mengakomodasi target yang lebih progresif dan responsif terhadap kebutuhan infrastruktur strategis daerah.
3.Menjaga kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program, sehingga kebijakan anggaran dapat langsung mendukung pencapaian target jangka menengah baru. Dengan demikian, penggunaan target draft Renstra 2025–2029 dalam APBD-P merupakan langkah strategis untuk memastikan konsistensi perencanaan dan pembiayaan pembangunan, serta kesiapan Dinas dalam mengimplementasikan kebijakan yang lebih ambisius dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Dalam rangka evaluasi pelaksanaan renja tahun 2025 untuk meningkatkan kesadaran risiko di seluruh organisasi, Memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih baik, Membantu dalam perencanaan yang lebih efektif, Meningkatkan kemampuan organisasi untuk mengelola risiko berikut daftar Risk Register Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air tahun 2025 a) Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Untuk menilai keberhasilan pencapaian Program ini dapat diukur dengan indikator : ● Persentase Infrastruktur Sungai dan Pembuang dalam Kondisi Baik ● Prosentase Luas Lahan Sawah Dilindungi yang Terlayani Irigasi b) Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase Untuk menilai keberhasilan pencapaian Program ini dapat diukur dengan indikator : ● Persentase Infrastruktur Drainase yang Tertangani c) Program Penyelenggaraan Jalan Untuk menilai keberhasilan pencapaian Program ini dapat diukur dengan indikator : ● Persentase Peningkatan dan Rehabilitasi Jalan Kabupaten d) Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Untuk menilai keberhasilan pencapaian Program ini dapat diukur dengan indikator : ● Persentase pemenuhan administrasi kepegawaian, umum, jasa penunjang dan pemeliharaan (DBMSDA) ● Persentase pemenuhan administrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah (DBMSDA) Pada pembahasan draft RPJMD 2025 - 2029 dan Draft Renstra 2025 - 2029 Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang untuk program rencana kerja masih memakai 3 Program urusan wajib dan 1 program urusan penunjang. Berdasarkan indikator kinerja pada program tersebut dituangkan dalam program dan kegiatan yang direncanakan pada Perubahan anggaran tahun 2025 sebagai berikut : Tabel 3.1 Program Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Tahun 2024 KODE BIDANG URUSAN / PROGRAM RENJA PERUBAHAN (Rp) 1 2 3 1 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 1.03 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 583.765.028.789 1.03.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 42.350.334.445 1.03.02 PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA) 136.043.722.900 1.03.06 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE 62.502.020.859 1.03.10 PROGRAM PENYELENGGARAAN JALAN 342.868.950.585 Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang pada Renja Perubahan Tahun 2024 mempunyai 4 Program terdiri dari 1 program SKPD yang menunjang sasaran 1 meningkatnya Kapasitas Kelembagaan dan 3 Program Wajib pelayanan dasar yang menunjang sasaran 2 Meningkatkan infrastruktur Sungai , Saluran Pembuang dan Daerah Irigasi dalam Kondisi baik, sasaran 3 Meningkatkan infrastruktur Jalan Kabupaten dalam Kondisi baik dan sasaran 4 Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Drainase. Untuk menunjang sasaran tersebut dituangkan dalam 4 Program, 11 Kegiatan dan 51 Sub Kegiatan dengan rincian sebagai berikut : IV PENUTUP 4.1 CATATAN-CATATAN Demikian Rencana Kerja (Renja) Perubahan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini diharapkan akan menjadi acuan bagi seluruh jajaran Stakeholder Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan kegiatan. Selain itu diharapkan pula Rencana Kerja (Renja) ini dapat dijadikan Sumber Informasi bagi Instansi terkait dalam merealisasikan kegiatan di lapangan. Namun walaupun demikian kiranya RENJA Perubahan Tahun 2025 ini dapat mendorong Keberhasilan Pencapaian Visi dan Misi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang. Berdasarkan hal tersebut di atas, Rencana Kerja (Renja) Perubahan 2025 Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang dapat menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh penyelenggara pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga hasilnya dinikmati dan dirasakan secara lebih merata, adil dan tumbuh rasa kepuasan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. 4.2 KAIDAH – KAIDAH PELAKSANAAN Kaidah-kaidah pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air tahun 2025 sebagai berikut:
1.Di dalam Penyusunan Renja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Tahun 2025 memerlukan waktu dikarenakan harus menyesuaikan dengan Draft RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029 dan Draft Renstra Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang 2025 - 2029 serta astacita Bupati Tangerang Periode 2025-2030
2.Rencana Kerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Tahun 2025 dalam upaya Sinkronisasi dan Sinergitas pelaksanaan setiap program dan kegiatan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi Banten maupun yang bersumber dari APBN, harus memperhatikan/mempedomani dokumen-dokumen perencanaan yang ada diatasnya diantaranya (RKP, RPJMN, RPJPD Provinsi, RPJMD Provinsi, RKPD Provinsi, RPJP Kabupaten, RPJMD Kabupaten, RKPD Kabupaten Tangerang dan Renstra Dinas). 4.3. RENCANA TINDAK LANJUT
1.Perlu peningkatan kapasitas SDM aparatur perencanaan untuk melaksanakan tugas perencanaan yang semakin komplek. Upaya yang harus ditempuh dapat melalui pendidikan formal, bintek, pelatihan, seminar serta kegiatan lainnya yang menunjang peningkatan kinerja aparatur perencana.
2.Aparatur perencana yang ada saat ini dari sisi kuantitas masih kurang, hal tersebut akan berakibat bertumpuknya suatu pekerjaan pada seseorang.
3.Menerapkan sistem reward and punishment terhadap seluruh pegawai dan mengaplikasikannya pada pendistribusian insentif berdasarkan beban kerja.
4.Dalam rangka sinergitas perencanaan harus lebih intensif di dalam melaksanakan koordinasi dengan OPD, agar proses pembangunan yang dilaksanakan agar berdaya guna dan berhasil guna
5.Meningkatkan peran serta masyarakat, baik dalam proses perencanaan maupun penganggaran, sehingga transparansi akan lebih terwujud.
6.Dalam menetapkan dokumen perencanaan harus tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan perundangan yang berlaku, hal ini dapat dilaksanakan apabila kita mengacu jadwal yang telah ditetapkan.
11.Dinas Tata Ruang dan Bangunan Proses penyusunan RENJA - P 2025 ini dilakukan untuk prioritas tahun rencana serta analisis isu strategis dan prioritas Pembangunan Daerah untuk tahun yang direncanakan. Secara normatif, di dalam aturan yang mengatur penyusunan RENJA - P dinyatakan bahwa Rencana Kerja Perubahan Tahunan yang selanjutnya disebut RENJA - P adalah dokumen yang disusun melalui urutan kegiatan penyiapan rancangan rencana pembangunan; musyawarah perencanaan pembangunan dan penyusunan rancangan rencana pembangunan. Dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang terarah dan aspiratif perencanaan pembangunan dilakukan dengan mengedepankan aspirasi dari masyarakat melalui kegiatan Musrenbang Kecamatan. Dari hasil kegiatan ini maka ditetapkan program dan sasaran strategis pembangunan. Dengan Rencana Kerja ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dan alat ukur pencapaian kinerja pembangunan dan pemecahan masalah pembangunan di Kabupaten Tangerang. Rencana Kerja Perubahan Dinas Tata Ruang dan Bangunan merupakan suatu penjabaran dari Tujuan, Sasaran dan Program yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategi (RENSTRA) yang disusun sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah dicanangkan untuk kurun waktu tahun 2024-2026 yang membawa visi “Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Tangerang Yang Religius, Cerdas, Sehat, dan Sejahtera”. Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang sebagai salah satu unit Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 02 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang pada Pemerinah Kabupaten Tangerang. 1.2 Landasan Hukum Dalam penyusunan Program Kerja Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang yang menjadi landasan hukumnya adalah sebagai berikut : 1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3) Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa; 4) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 5) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; 6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan; 7) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. 8) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. 9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; 10) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD; 11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah; 12) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 13) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 14) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Rencana`Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Tangerang Tahun 2005-2025; 15) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 02 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang; 16) Peraturan Bupati Tangerang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang. 1.3 Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2025 Perencanaan pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 dilaksanakan secara sinergis, berkesinambungan dan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai berikut:
1.Mempedomani RPJPD Kabupaten Tangerang Tahun 2005-2025;
2.Memperhatikan sasaran dan prioritas pembangunan Nasional Tahun 2025;
3.Memperhatikan sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi Banten Tahun 2025;
4.Memperhatikan capaian kinerja Tahun 2024 dan rencana target capaian Tahun 2025;
5.Memperhatikan dan mengantisipasi perkembangan dinamika lingkungan strategis internal maupun eksternal.
6.Memperhatikan indikator dan target pencapaian Standar Pelayanan Minimal dan Sustainable Development Goals Tahun 2016-2030 Arah Kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025, adalah sebagai berikut:
1.Pemantapan perilaku spritualitas masyarakat dengan menjaga ketertiban masyarakat dan kehidupan beragama
2.Pemantapan kualitas pendidikan, kesehatan masyarakat, serta pengarusutamaan gender
3.Pemantapan kualitas produktivitas tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing
4.Penguatan dan pemantapan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
5.Pemerataan Infrastruktur Wilayah yang berkualitas
6.Penguatan dan pemantapan budaya inovasi daerah untuk mengembangkan ekonomi berbasis sumber daya local 1.4 PRIORITAS PEMBANGUNAN TAHUN 2025 1.4.1 Sasaran Pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 Sasaran dan target makro pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2025, yaitu sebagai berikut : 1) Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ditargetkan sebesar 5 ,47 % dengan asumsi adanya kebijakan meningkatkan arus investasi di daerah, perluasan dan pemerataan pembangunan infrastruktur; pengembangan kawasan industri yang semakin berdaya saing dan terintegrasi dengan sentra - sentra produksi; kemudahan ijin usaha serta penciptaan iklim usaha yang kondusif. 2) Meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 73,26 dengan meningkatkan kualitas pendidikan termasuk pendidikan karakter, perluasan dan pemerataan akses dan sarana prasarana pelayanan kesehatan, penanganan masalah kesejahteraan secara terpadu serta pemberdayaan kelompok masyarakat rentan, yang didukung dengan pemenuhan peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan dasar. 3) Percepatan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 6 ,5% pada Tahun 2025 yang didukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inflasi yang terkendali melalui pengurangan beban pengeluaran dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin, keterpaduan dan perluasan intervensi program/kegiatan yang mengutamakan pada wilayah dengan sasaran prioritas serta peningkatan dan keberlanjutan program-program perlindungan sosial berbasis keluarga 4) Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 8 ,3% pada Tahun 2025 melalui peningkatan kapasitas dan produktivitas tenaga kerja dengan akselerasi penyerapan tenaga kerja dan pengembangan lapangan kerja baru terutama lapangan kerja produktif, penguatan regulasi dan iklim yang kondusif untuk peningkatan investasi; perbaikan iklim ketenagakerjaan, penguatan hubungan industrial serta perlindungan terhadap tenaga kerja. 1.4.2 Isu Strategis Pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 Isu strategis pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah sebagai berikut: 1) Sumber Daya Manusia yang perlu ditingkatkan yang diperkuat dengan produktivitas Usaha Mikro dan ekonomi kreatif serta peningkatan kesempatan kerja 2) Peningkatan infrastruktur Wilayah dan Lingkungan Hidup Perlunya peningkatan pelayanan infrastruktur dasar maupun penunjang perekonomian masyarakat dan upaya pengurangan 3) kesenjangan antar wilayah dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup 4) Tata Kelola Pemerintahan Masih perlunya peningkatan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam rangka mendukung perwujudan reformasi birokrasi. 5) Prioritas Pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 Prioritas pembangunan daerah tahun 2025 mendasarkan pada kebijakan pembangunan dalam RPJMD Tahun 2024-2026. Dalam BAB VI RPJMD Tahun 2024-2026 disebutkan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026 berfungsi sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dan instansi terkait lainnya dalam merumuskan kebijakan dan program sesuai dengan fungsi dan tugas pokok masing- masing. Mengacu pada permasalahan dan isu daerah tahun 2025 maka tema pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah “PEMERATAAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN DALAM UPAYA PENINGKATAN DAYA SAING DAERAH MELALUI KOLABORASI ANTAR SEKTOR ” Adapun prioritas pembangunan yang diambil Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang adalah sebagai berikut : Prioritas Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan, fokus pada :
a.Kota dan Permukiman Layak • Optimalisasi Bangunan yang sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang • Meningkatnya Data sektoral untuk mendukung penataan ruang • Meningkatnya bangunan yang sesuai dengan izin yang diperoleh • Meningkatnya pemanfaatan kawasan kawasan bangunan dan fasilitasi publik • Meningkatnya konsep penataan bangunan dan lingkungan yang terintegrasi
b.Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, focus pada : ✓ Pelayanan Publik yang berkualitas • Digitalisasi dan Integrasi Pelayanan Publik • Penyediaan Sarana dan Prasarana ✓ Peningkatan Nilai SAKIP OPD ✓ Peningkatan Nilai MCP ✓ Peningkatan Kapasitas ASN • Pemagangan dan Sertifikasi ASN ✓ Meningkatnya Indeks SPBE 1.5 Maksud dan Tujuan 1) Maksud Maksud disusunnya Rencana Kerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang ini adalah agar program dan kegiatan Dinas Tata Ruang dan Bangunan dapat dievaluasi lebih dini, apakah telah mengacu kepada Rancangan RKPD maupun Renstra Dinas Tata Ruang dan Bangunan, apakah menerapkan program/ kegiatan lanjutan dari periode sebelumnya atau kegiatan baru. Lebih jauh apakah program/ kegiatan telah selaras dengan keinginan/usulan dari masyarakat. 2) Tujuan Tujuan dari penyusunan Rencana Kerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan adalah untuk mempertajam indikator serta target program dan kegiatan Dinas Tata Ruang dan Bangunan, mengoptimalkan pencapaian sasaran untuk mensinergikan dengan pelaksanaan prioritas Pembangunan Daerah serta menyesuaikan pendanaan program/ kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing OPD. 1.6 Sistematika Penyusunan BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Landasan Hukum 1.3 Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2025 1.4 Prioritas Pembangunan Tahun 2025 1.5 Maksud dan Tujuan 1.6 Sistematika Penyusunan BAB II EVALUASI PELAKSANAAN RENJA TAHUN 2024 2.1 Evaluasi Pelaksanaan Renja Tahun 2024 2.2 Analisa Kinerja Pelayanan SKPD 2.3 Isu – Isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi OPD 2.4 Rancangan Pagu Anggaran Dinas Tata Ruang dan Bangunan Tahun 2025 696 BAB III TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN 3.1 Tujuan dan Sasaran Dinas Tata Ruang dan Bangunan 3.2 Program dan Kegiatan OPD Tahun 2025 BAB IV PENUTUP Evaluasi Pelaksanaan Renja digunakan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan sasaran target program dan kegiatan yang telah ditetapkan guna mewujudkan tujuan yang ditetapkan. Evaluasi Renja dilakukan dengan menggunakan metode komparasi perbandingan antara rencana kerja dengan realisasi kinerja yang dicapai organisasi. Setelah itu, akan dilakukan analisis terhadap penyebab terjadinya celah kinerja yang terjadi serta tindkaan perbaikan yang dilakukan dimasa mendatang. Sesuai Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa setiap dokumen Perencanaan harus dievaluasi dalam pelaksanaannya. Evaluasi Rencana Kerja Dinas Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang mencakup 3 (tiga) hal yaitu:
1.Perencanaan Program dan Kegiatan
2.Pelaksanaan Program dan Kegiatan
3.Hasil Program dan Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Daerah Tahun Lalu dan Capaian Rencana Strategis Rencana Kerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang adalah penjabaran rencana kerja tahunan yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang sebagai pelaksana urusan penataan ruang dan bangunan. Berikut Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang sampai dengan Semester II 2024: KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM DAN KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisa si Fisik Kegiata n (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN Satu an Target Realisasi Indikator Capaian (%) PERANGKAT DAERAH 1 2 3 4 5 = (4/3)*10 0 6 7 8 9 10 11 12 = (11/10)*1 00 PILIH OPD 1.03.0. 00.0.0 0.02.0 000.4. 1 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 85.075.226.0 36,00 115.534.28 3.827,00 135,80 135,80 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0. 00.0.0 0.02.0 000.4. 1.02 Retribusi Daerah 85.000.000.0 00,00 115.454.69 8.814,00 135,83 135,83 Outco me/Has il - DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0. 00.0.0 0.02.0 000.4. 1.02.0 3 Retribusi Perizinan Tertentu 85.000.000.0 00,00 115.454.69 8.814,00 135,83 135,83 1.03.0. 00.0.0 0.02.0 000.4. 1.02.0 3.07 Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung 85.000.000.0 00,00 115.454.69 8.814,00 135,83 135,83 1.03.0. 00.0.0 0.02.0 000.4. 1.02.0 3.07.0 001 Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung 85.000.000.0 00,00 115.454.69 8.814,00 135,83 135,83 1.03.0. 00.0.0 0.02.0 000.4. 1.04 Lain-lain PAD yang Sah 75.226.036,0 0 79.585.013, 00 105,79 105,79 1.03.0. 00.0.0 0.02.0 000.4. 1.04.1 3 Pendapatan Denda Retribusi Daerah 75.226.036,0 0 79.585.013, 00 105,79 105,79 1.03.0. 00.0.0 0.02.0 000.4. 1.04.1 3.03 Pendapatan Denda Retribusi Perizinan Tertentu 75.226.036,0 0 79.585.013, 00 105,79 105,79 1.03.0. 00.0.0 0.02.0 000.4. 1.04.1 3.03.0 016 Pendapatan Denda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Persetujuan Bangunan Gedung 75.226.036,0 0 79.585.013, 00 105,79 105,79 JUMLAH PENDAPATA N DAERAH 85.075.226.0 36,00 115.534.28 3.827,00 135,80 135,80 01.03. 01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kot a 36.005.826.5 27,00 34.438.031. 247,00 95,65 95,70 Outco me/Has il - Persentase pemenuhan administrasi keuangan, perencanaan, penganggara n, dan evaluasi kinerja perangkat daerah Pers en 100 100 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N rata2 fisik kegiata n - Persentase pemenuhan administrasi kepegawaian, umum, jasa Pers en 100 100 100 DINAS TATA RUANG DAN penunjang dan pemeliharaa n BANGUNA N 1.03.0 1.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 364.415.216, 00 363.349.91 0,00 99,71 14,24 Output/ Keluara n Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran , dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dok ume n 9 9 100 1.03.0 1.2.01. 01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 80.357.716,0 0 80.357.410, 00 100,00 22,05 - Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Doku men 3 3 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.01. 02 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA- SKPD 49.202.000,0 0 49.202.000, 00 100,00 13,50 - Jumlah Dokumen RKA SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusubab Dokumen RKA-SKPD Doku men 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.01. 03 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen 20.939.500,0 0 20.939.500, 00 100,00 5,75 - Jumlah Dokumen Perubahan Doku men 1 1 100 DINAS TATA RUANG Perubahan RKASKPD RKA SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusubab Dokumen RKA-SKPD DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.01. 04 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD 23.731.000,0 0 23.731.000, 00 100,00 6,51 - Jumlah Dokumen DPA SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusubab Dokumen DPA-SKPD Doku men 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.01. 05 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA-SKPD 23.536.000,0 0 23.536.000, 00 100,00 6,46 - Jumlah Dokumen DPA Perubahan dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusubab Dokumen RKA-SKPD Doku men 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.01. 06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 27.623.000,0 0 27.623.000, 00 100,00 7,58 - Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisiar Realisasi Kinerja SKPD Doku men 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.01. 07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 139.026.000, 00 137.961.00 0,00 99,23 37,86 - Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Lapo ran 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 23.058.944.7 96,00 22.800.056. 674,00 98,88 19,78 Output/ Keluara n Jumlah Dokumen Administrasi Keuangan Dok ume n 1 1 100 1.03.0 1.2.02. 01 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 22.907.932.4 96,00 22.649.045. 324,00 98,87 98,22 - Jumlah Orang yang Menerima Oran g/Bul an 95 95 100 DINAS TATA RUANG DAN Gaji dan Tunjangan BANGUNA N 1.03.0 1.2.02. 02 Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN 13.140.000,0 0 13.140.000, 00 100,00 0,06 - Jumlah Dokumen Hasil Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN Doku men 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.02. 03 Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifi kasi Keuangan SKPD 39.513.500,0 0 39.512.550, 00 100,00 0,17 - Jumlah Dokumen Penatausahaa n dan Pengujian/Ver ifikasi Keuangan SKPD Doku men 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.02. 05 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 39.324.000,0 0 39.324.000, 00 100,00 0,17 - Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Lapo ran 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.02. 07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan / Triwulanan / Semesteran SKPD 59.034.800,0 0 59.034.800, 00 100,00 0,26 - Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/Triw ulanan/Semest eran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan /Triwulanan /Semesteran SKPD Lapo ran 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 24.765.720,0 0 24.765.720, 00 100,00 100,00 Output/ Keluara n Jumlah Dokumen laporan Barang Milik Daerah Dok ume n 1 1 100 1.03.0 1.2.03. 06 Penatusahaan Barang Milik Daerah pada SKPD 24.765.720,0 0 24.765.720, 00 100,00 100,00 - Jumlah Laporan Penatausahaa n Barang Milik Daerah Pada SKPD Lapo ran 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.04 Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan 45.044.000,0 0 45.014.000, 00 99,93 99,93 Output/ Keluara n Jumlah Laporan Pendapatan Daerah Kewenangan Dok ume n 1 1 100 Perangkat Daerah Perangkat Daerah 1.03.0 1.2.04 .07 Pelaporan Pengelolaan Retribusi Daerah 45.044.000,0 0 45.014.000, 00 99,93 99,93 Jumlah Laporan Pengelolaan Retribusi Daerah Doku men 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 619.643.200, 00 606.437.00 0,00 97,87 48,93 Output/ Keluara n Jumlah Pegawai yang di Fasilitasi Oran g 80 80 100 1.03.0 1.2.05. 02 Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya 441.712.200, 00 435.855.00 0,00 98,67 70,34 - Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapann ya Paket 150 150 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.05. 09 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 177.931.000, 00 170.582.00 0,00 95,87 27,53 - Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikut Pendidikan dan Pelatihan Oran g 80 80 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah 3.055.569.80 4,00 2.617.498.0 00,00 85,66 12,24 Output/ Keluara n Jumlah Jenis Kegiatan Administrasi Umum Dok ume n 57 57 100 Perangkat Daerah 1.03.0 1.2.06. 02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 1.044.607.40 0,00 954.350.00 0,00 91,36 31,23 - Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Paket 10 10 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.06. 04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor 814.377.500, 00 800.697.50 0,00 98,32 26,20 - Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Paket 15 15 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.06. 05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 231.578.904, 00 223.954.50 0,00 96,71 7,33 - Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Paket 5 5 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.06. 06 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundangundan gan 54.886.000,0 0 52.698.000, 00 96,01 1,72 - Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan Paket 2 2 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.06. 08 Fasilitasi Kunjungan Tamu 390.660.000, 00 384.538.00 0,00 98,43 12,58 - Jumlah Laporan Fasilitasi Lapo ran 12 12 100 DINAS TATA RUANG Kunjungan Tamu DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.06. 09 Penyelenggaraa n Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 519.460.000, 00 201.260.00 0,00 38,74 6,59 - Jumlah Laporan Penyelenggar aan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Lapo ran 12 12 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.06. 10 Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD 0,00 0,00 0,00 0,00 - Jumlah Dokumen Penatausahaa n Arsip Dinamis pada SKPD Doku men 1 0 0 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 7.601.527.91 5,00 6.942.182.4 12,00 91,33 45,66 Output/ Keluara n Jumlah Jenis Kegiatan Jasa Penunjang Dok ume n 3 3 100 1.03.0 1.2.08 .02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 190.368.000, 00 42.663.412, 00 22,41 0,56 - Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Lapo ran 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.08. 04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 7.411.159.91 5,00 6.899.519.0 00,00 93,10 90,76 - Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Lapo ran 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1.235.915.87 6,00 1.038.727.5 31,00 84,05 16,81 Output/ Keluara n Jumlah Jenis Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Dok ume n 62 52 84 1.03.0 1.2.09. 01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 246.979.000, 00 233.731.50 0,00 94,64 18,91 - Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan Dibayarkan Pajaknya Unit 20 20 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.09. 02 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan 484.266.876, 00 311.740.03 1,00 64,37 25,22 - Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Unit 20 13 65 DINAS TATA RUANG DAN Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan Dibayarkan Pajak dan Perizinannya BANGUNA N 1.03.0 1.2.09. 06 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 143.110.000, 00 134.915.00 0,00 94,27 10,92 Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Unit 20 20 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.09. 09 Pemeliharaan/R ehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 180.780.000, 00 179.200.00 0,00 99,13 14,50 - Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dir ehabilitasi Unit 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 1.2.09. 10 Pemeliharaan / Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya 180.780.000, 00 179.141.00 0,00 99,09 14,49 - Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dir ehabilitasi Unit 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 01:03: 08 Program Penataan Bangunan Gedung 250.060.500. 753,00 233.876.46 8.433,00 93,53 13,36 Output /Keluar an DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N Persentase Bangunan Gedung yang Berkualitas sesuai Perencanaan Pers en 31 31 100,00 1.03.0 8.2.01 Penyelenggaraa n Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota , Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung 250.060.500. 753,00 233.876.46 8.433,00 93,53 13,36 Output/ Keluara n Jumlah Bangunan Gedung di Wilayah Kabupaten Tangerang Dok ume n 820 820 100,00 1.03.0 8.2.01. 14 Pendaftaran Huruf Daftar Nomor (HDNo) Bangunan Gedung Negara 30.400.000,0 0 0,00 0,00 0,00 - Jumlah Bangunan Gedung Negara yang Terdaftar Huruf Daftar Nomor (HDNo) Doku men 200 0 0 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 8.2.01. 18 Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota 60.344.190.4 00,00 57.108.595. 590,00 94,64 22,84 - Jumlah Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/Ko ta yang Dipelihara, Dirawat dan Diperiksa Berkala Bang unan 34 34 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 8.2.01. 19 Penyusunan Kebijakan terkait Penyelenggaraa n Bangunan Gedung 8.499.200,00 0,00 0,00 0,00 - Jumlah Dokumen Kebijakan terkait Penyelenggar aan bangunan Gedung Doku men 1 0 0 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 8.2.01. 04 Bantuan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara Daerah Kabupaten/Kota 89.020.200,0 0 34.200.000, 00 38,42 0,01 - Jumlah Bantuan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara untuk Kepentingan Doku men 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 8.2.01. 21 Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestarian dan Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota 188.029.248. 953,00 175.201.29 2.243,00 93,18 70,06 - Jumlah Pembangunan , Pemanfaatan, Pelestarian dan Pembongkara n Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Ko ta Doku men 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 8.2.01. 22 Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraa n Bangunan Gedung 81.000.000,0 0 66.000.000, 00 81,48 0,03 - Jumlah Peserta yang Mendapatkan Pembinaan dan Pengawasan dan Penyelenggar aannya Oran g 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 8.2.01. 23 Penyelenggaraa n Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung (RTB), Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPT), Penilik, dan Pendataan Bangunan Gedung melalui SIMBG 1.478.142.00 0,00 1.466.380.6 00,00 99,20 0,59 - Jumlah Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), Rencana Teknis Pembongkara n Bangunan Gedung (RTB), Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPT), Penilik, dan Pendataan Bangunan Gedung melalui SIMBG Doku men 10.420 10420 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 9 Program Penataan Bangunan dan Lingkunganny a 21.434.134.2 20,00 19.833.930. 800,00 92,53 23,13 Output /Keluar an - Persentase Penataan Bangunan dan Lingkungan sesuai dengan Rencana Bangunan dan Lingkungan Pers en 38 38 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 9.2.01 Penyelenggaraa n Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daeah Kabupaten/Kota 21.434.134.2 20,00 19.833.930. 800,00 92,53 23,13 Output/ Keluara n Jumah Dokumen Penyelenggar aan Penataan bangunan dan Lingkunganny a Dok ume n 117 117 100,00 1.03.0 9.2.01. 07 Pengawasan Penataan bangunan dan Lingkungan 450.000.000, 00 380.250.00 0,00 84,50 1,77 - Jumlah Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Kaw asan 4 3 75 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis Lainnya 1.03.0 9.2.01. 08 Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis Lainnya 20.434.823.8 00,00 19.184.612. 300,00 93,88 89,50 - Jumlah Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis Lainnya Kaw asan 4 4 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.0 9.2.01. 09 Supervisi Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan 312.268.720, 00 269.068.50 0,00 86,17 1,26 - Jumlah Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Doku men 4 3 75 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N Nasional dan Kawasan Strategis Lainnya Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis Lainnya yang mendapatkan Supervisi dalam Penataan 1.03.0 9.2.01. 10 Penyusunan Rencana dan Teknis Penataan Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota 237.041.700, 00 0,00 0,00 0,00 - Jumlah Dokumen Rencana dan Teknis Penataan Bangunan dan Lingkungan yang Disusun di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Ko ta Doku men 1 0 0 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 01:03: 12 Program Penyelenggara an Penataan Ruang 6.434.328.40 1,00 5.226.505.2 70,00 81,23 110,43 Outco me/Has il - Persentase Penataan Ruang yang sesuai dengan Pers en 31 31 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N Rencana Tata Ruang 1.03.1 2.2.01 Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) Kabupaten/Kota 5.070.650.09 0,00 4.015.193.3 70,00 79,18 19,80 Outcom e/Hasil Jumlah Dokumen RTR Dok ume n 7 7 100,00 1.03.1 2.2.01. 03 Penetapan Kebijakan dalam rangka Pelaksanaan Penataan Ruang 211.863.800, 00 197.943.00 0,00 93,43 3,90 - Jumlah Dokumen Kebijakan Perda/Perkada selain RTRW Kabupaten/Ko ta Doku men 2 820 41000 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.1 2.2.01. 06 Pelaksanaan Persetujuan Substansi RDTR Kabupaten/Kota 3.528.304.79 0,00 2.637.296.3 70,00 74,75 52,01 - Jumlah Dokumen Administrasi Persetujuan Substansi RDTR Kabupaten/Ko ta Doku men 3 3 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.1 2.2.01. 09 Pelaksanaan Evaluasi dan Konsultasi Evaluasi RTRW Kabupaten/Kota 1.056.010.80 0,00 935.448.00 0,00 88,58 18,45 - Dokumen Persyaratan untuk Mendapatkan Keputusan Doku men 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN Gubernur Hasil Evaluasi BANGUNA N 1.03.1 2.2.01. 13 Sosialisasi Peraturan Perundang- Undangan dan Pedoman Bidang Penataan Ruang 274.470.700, 00 244.506.00 0,00 89,08 4,82 - Jumlah Pemangku Kepentingan yang Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Oran g 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.1 2.2.02 Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Tata Ruang Daerah Kabupaten/Kota 89.976.800,0 0 25.200.000, 00 28,01 28,01 Outcom e/Hasil Jumlah DokumenKoo rdinasi dan Sinkronisasi Penyusunan RRTR kabupaten/Ko ta Dok ume n 2 1 50 1.03.1 2.2.02. 02 Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan RRTR Kabupaten/Kota 89.976.800,0 0 25.200.000, 00 28,01 28,01 - Jumlah Dokumen Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan RRTR Kabupaten/Ko ta Doku men 2 1 50 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.1 2.2.03 Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan 536.177.661, 00 531.356.90 0,00 99,10 33,03 Output/ Keluara n Jumlah Dokumen Sinkronisasi Dok ume n 1 1 100 Ruang Daerah Kabupaten/Kota Pemanfaatan Ruang 1.03.1 2.2.03. 03 Koordinasi Penyelenggaraa n Penataan Ruang 92.343.500,0 0 92.343.500, 00 100,00 17,22 - Jumlah Dokumen Koordinasi Penyelenggar aan Penataan Ruang Doku men 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.1 2.2.03. 04 Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang 44.806.200,0 0 44.806.200, 00 100,00 8,36 - Jumlah Layanan Persetujuan KKPR Sesuai dengan Ketentuan Waktu yang Berlaku Laya nan 144 144 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.1 2.2.03. 07 Sistem informasi dan Komunikasi Penataan Ruang 399.027.961, 00 394.207.20 0,00 98,79 73,52 - Jumlah Sistem Informasi dan Komunikasi Penataan Ruang Doku men 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.1 2.2.04 Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota 737.523.850, 00 654.755.00 0,00 88,78 29,59 Output/ Keluara n Jumlah Dokumen Pengendalian Ruang Daerah Dok ume n 4 4 100 1.03.1 2.2.04. 04 Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang 189.471.100, 00 151.730.00 0,00 80,08 20,57 - Jumlah Dokumen Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang Doku men 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.1 2.2.04. 14 Pengawasan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang 224.597.500, 00 205.933.50 0,00 91,69 27,92 - Dokumen hasil Penilaian Kinerja Pemenuhan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang Doku men 3 3 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N 1.03.1 2.2.04. 15 Pemberian insentif dan/atau disinsentif non fiskal 323.455.250, 00 297.091.50 0,00 91,85 40,28 - Jumlah Berita Acara Pemberian Instentif dan/atau Disinsentif Non Fiskal Berit a Acar a 1 1 100 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N JUMLAH BELANJA 313.934.789. 901,00 293.374.93 5.750,00 93,45 93,50 DINAS TATA RUANG DAN BANGUNA N Rencana Kerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan 2025 Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang tata ruang dan bangunan sesuai dengan kewenangan dan kebijakan Pemerintah Daerah. Untuk melaksanakan Rencana Kinerja Tahun 2024 diambil dari Pengukuran terhadap capaian/realisasi indikator sasaran. Sasaran Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang adalah meningkatnya kualitas dan kuantitas perencanaan tata ruang, pemanfaatan tata ruang, intensitas dan efektifitas pengendalian pemanfaatan ruang dan pembangunan, bangunan gedung pemerintah dan kapasitas kelembagaan OPD. Dinas Tata Ruang dan Bangunan pada Tahun Anggaran 2025 mendapatkan perhitungan Pendapatan Rp. 85.000.000.000,- serta Perubahan Anggaran Rp. 100.000.000.000,- dan Belanja meliputi 4 program dan 13 kegiatan yang terbagi dalam beberapa sub kegiatan. Total belanja Rp. 379.889.690.830,- Belanja Gaji sebesar Rp. 24.495.222.119,- 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Dalam menganalisis kinerja pelayanan yang diselenggarakan oleh suatu organisasi, maka dari itu organisasi memerlukan suatu ukuran yang dijadikan tolak ukur guna mengukur tingkat capaian kinerja. Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang sebagai penyelenggara pelayanan dalam bidang penataan ruang dan bangunan gedung daerah telah memiliki tolak ukur yang jelas digunakan dalam mengukur tingkat capaian kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang , Ukuran yang digunakan adalah indikator program yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang. Dinas Tata Ruang dan Bangunan telah menentukan arah kebijakan yang dituangkan dalam Penetapan Kinerja dan dilaksanakan oleh Sekertariat dan Bidang-bidang dengan dukungan dana yang tersedia dalam program dan kegiatan. 2.3 Isu-Isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi OPD Tugas Pokok Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang yaitu melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Tata Ruang dan Bangunan sesuai dengan kewenangan dan kebijakan Pemerintah Daerah yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata kerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang. Dinas Tata Ruang dan Bangunan memiliki fungsi sebagai berikut :
a.Perumusan kebijakan Tata Ruang dan Bangunan;
b.Pelaksanaan kebijakan Tata Ruang dan Bangunan;
c.Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kebijakan Tata Ruang dan Bangunan;
d.Pelaksanaan administrasi Dinas Tata Ruang dan Bangunan; dan
e.Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya. Susunan Organisasi Dinas Tata Ruang dan Bangunan terdiri dari :
a.Kepala Dinas;
b.sekretariat, terdiri atas; I. subbagian umum dan kepegawaian;
2.subbagian perencanaan dan keuangan; dan
3.Kelompok Jabatan Fungsional;
c.bidang penataan ruang, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional;
d.bidang penataan bangunan gedung, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional;
e.bidang penataan Kawasan dan jasa Konstruksi, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; dan
f.UPTD TUGAS POKOK, FUNGSI, RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS TATA RUANG BANGUNAN DAN BANGUNAN KABUPATEN TANGERANG 1 Kepala Dinas
a.Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
b.Koordinasi Dan Penyusunan Dokumen Rka-Skpd
c.Koordinasi Dan Penyusunan Dokumen Perubahan Rka-Skpd
d.Koordinasi Dan Penyusunan Dpa-Skpd
e.Koordinasi Dan Penyusunan Perubahan Dpa-Skpd
f.Koordinasi Dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja Dan Ikhtisar Realisasi Kinerja Skpd
g.Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
2.Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
a.Penyediaan Gaji Dan Tunjangan Asn
b.Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas Asn
c.Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD
d.Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD
e.Koordinasi Dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran Skpd
3.Administrasi Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah
a.Penatausahaan Barang Milik Daerah Pada Skpd
4.Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah
a.Pelaporan Pengelolaan Retribusi Daerah
5.Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
a.Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya
b.Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi
6.Administrasi Umum Perangkat Daerah
a.Penyediaan Peralatan Dan Perlengkapan Kantor
b.Penyediaan Bahan Logistik Kantor
c.Penyediaan Barang Cetakan Dan Penggandaan
d.Penyediaan Bahan Bacaan Dan Peraturan Perundang- Undangan
e.Fasilitasi Kunjungan Tamu
f.Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Dan Konsultasi Skpd
g.Penatausahaan Arsip Dinamis Pada Skpd
7.Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
a.Penyediaan Jasa Peralatan Dan Perlengkapan Kantor
b.Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor
8.Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
a.Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan Dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas Atau Kendaraan Dinas Jabatan
b.Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, Dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional Atau Lapangan
c.Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya
d.Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
e.Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
9.Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (Imb) Dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
a.Pendaftaran Huruf Daftar Nomor (HDNo) Bangunan Gedung Negara
b.Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
c.Penyusunan Kebijakan terkait Penyelenggaraan Bangunan Gedung
d.Bantuan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara Daerah Kabupaten/Kota
e.Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
f.Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Bangunan Gedung
g.Penyelenggaraan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (Imb), Sertifikat Laik Fungsi (Slf), Peran Tenaga Ahli Bangunan Gedung (Tabg), Pendataan Bangunan Gedung, Serta Implementasi Simbg
10.Penyelenggaraan Penataan Bangunan Dan Lingkungannya Di Daerah Kabupaten/Kota
a.Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis Lainnya
b.Supervisi Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis Lainnya
c.Penyusunan Rencana dan Teknis Penataan Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
11.Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) Kabupaten/Kota
a.Penetapan Kebijakan dalam rangka Pelaksanaan Penataan Ruang
b.Pelaksanaan Persetujuan Substansi RDTR Kabupaten/Kota
c.Pelaksanaan Evaluasi dan Konsultasi Evaluasi RTRW Kabupaten/Kota
d.Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan pedoman Bidang Penataan ruang
e.Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Tata Ruang Daerah Kabupaten/Kota
12.Koordinasi Dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota
a.Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang
b.Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
c.Sistem informasi dan komunikasi penataan ruang
13.Koordinasi Dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota
a.Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang
b.Pengawasan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang
c.Pemberian insentif dan/atau disinsentif non fiskalENUTUP Dalam upaya membangun sistem akuntabilitas dan kinerja untuk penetapan Rencana Kerja ini diperlukan proses penyusunan konsep dasar pengukuran dan perumusan indikator kinerja. Keberhasilan pelaksanaan Rencana Kerja ini, bukan hanya ditentukan dalam proses penyusunannya, akan tetapi lebih banyak dipengaruhi oleh implementasi atau penerapannya. Semoga Rencana Kerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini dapat memberikan pedoman dan arah pelaksanaan kegiatan pembangunan yang akan ditangani bersama dengan seluruh unit kerja dalam lingkungan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang. 744
12.Badan Penanggulangan Bencana Daerah Renja Perubahan Tahun 2025 merupakan Tahun kedua dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Tangerang dan Renstra Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang periode Tahun 2025-2029. Rencana Kerja Perubahan Tahun 2025 ini merupakan salah satu acuan dalam pencapaian target kinerja indikator yang telah di susun dalam Renstra dan RPJMD baik indikator Daerah maupun indikator Perangkat Daerah. Oleh karena itu, Rencana Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah harus berkualitas dan mendukung pencapaian target indikator kinerja kunci lingkup bidang urusan perencanaan pembangunan dan statistik yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tahun 2025-2029. Renja Perangkat Daerah memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Renja Perangkat Daerah pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang merupakan dokumen perencanaan tahunan yang disusun melalui proses inventarisasi, klasifikasi, sinkronisasi, dan seleksi usulan program/kegiatan yang terpadu dalam Forum Renja Perangkat Daerah. Penyusunan Renja Perangkat Daerah dilaksanakan dengan pendekatan bottom up planning, top down planning dan partisipatif sebagai kerangka landasan filosofi, serta dilakukan petahapan yaitu persiapan penyusunan Renja Perangkat Daerah, Penyusunan Rancangan awal Renja Perangkat Daerah, Penyusunan Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah dan Penetapan Renja Perangkat Daerah. Rencana Kerja BPBD Kabupaten Tangerang Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini secara khusus membahas konsep rencana pembangunan yang akan dilaksanakan, sehingga akan berfungsi sebagai wahana untuk menyamakan persepsi, membangun komitmen bersama dan memaduserasikan langkah-langkah dalam mengatasi permasalahan pembangunan baik yang berskala nasional maupun berskala daerah. Secara umum, Rencana Kerja BPBD Kabupaten Tangerang Perubahan tahun 2025 memuat kerangka rencana pembangunan dan kerangka anggaran yang dirinci menurut alokasi pendanaan/pagu indikatif yang akan digunakan. Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan adanya penyempurnaan sistem perencanaan, baik pada aspek proses dan mekanisme maupun tahapan pelaksanaan musyawarah perencanaan di tingkat pusat dan daerah wajib menyusun dokumen perencanaan. 1.2 Dasar Hukum Penyusunan Rencana Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang Perubahan Tahun 2025 disusun berdasarkan kepada :
1.UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
3.UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4.PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5.PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
6.Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7.Permendagri Nomor 21 Th 2011 tentang Perubahan Permendagri no 13 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8.Permendagri No 22 Th 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9.Permendagri No 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota;
10.Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota
11.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
12.Peraturan Daerah Kab Tangerang No 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang;
13.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 16 Tahun 2018 tanggal 27 Desember 2018 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019;
14.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 59 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RKA,DPA,RDPPA,DPPA dan DPAL Tahun Anggaran 2019;
15.Peraturan Bupati Tangerang No 32 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang;
16.Peraturan Bupati Tangerang No 39 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025-2029.
17.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 36 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Biaya Umum Tahun Anggaran 2025;
18.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025. 1.3 Maksud dan Tujuan Maksud dalam penyusunan Renja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang Perubahan Tahun 2025 adalah:
1.Sebagai dokumen perencananaan tahunan pada Perangkat Daerah yang merupakan bagian dari upaya perwujudan tujuan dan sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam dokumen Renstra Tahun 2025-2029.
2.Sebagai dokumen perencanaan yang menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) perubahan Perangkat Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025;
3.Tersedianya program dan kegiatan yang dapat dijadikan pedoman oleh seluruh jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan optimalisasi kinerja;
4.Untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pada tahun anggaran berjalan; Berdasarkan maksud di atas, tujuan yang hendak dicapai dari penyusunan rencana kerja peruabahan tahunan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah:
1.Memberikan arah pada target pencapaian tujuan dan sasaran jangka menengah Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam bidang Penanggulangan Bencana dan Kebakaran.
2.Sebagai dasar dan tolok ukur evaluasi kinerja Perangkat Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang;
3.Untuk menjamin penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien dan berkelanjutan;
4.Untuk menjamin terciptanya sinkronisasi dan sinergi internal antar seluruh jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang. 1.4 Sistematika Penulisan Dokumen Rencana Kerja Tahunan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang Perubahan Tahun 2025, sistematikanya disusun sebagai berikut : 748 Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, setiap dokumen perencanaan harus dievaluasi dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu Renja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang sampai dengan Triwulan II Tahun 2025 harus dilakukan evaluasi. Evaluasi terhadap Renja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang sampai dengan Triwulan II Tahun 2025 meliputi kebijakan perencanaan program & kegiatan, dan pelaksanaan rencana program & kegiatan. Berdasarkan program dan kegiatan yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang telah melaksanakan sejumlah kegiatan melalui program yang ada dengan dana APBD Tahun 2025 sebesar Rp43.369.043.801,- dan Perubahan Anggaran sebesar Rp 44.215.919.916,00,-. Berikut ini adalah realisasi anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2025 sampai dengan triwulan II : 749 Tabel 2.1 Capaian Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah sampai dengan Triwulan II Tahun 2025 KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisas i Fisik Kegiata n (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikato r Realisasi Indikato r Capaia n (%) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN 1.05 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT 1.05.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 34.494.874.25 1 13.628.427.133 39,51% 40% Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan % 100 100 100% 1.05.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 155.443.800 17.950.000 11,55% 15% Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah % 100 100 100% 1.05.01.2.01.000 1 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 87.375.800 13.300.000 15,22% 15% Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokumen 4 4 100% 1.05.01.2.01.000 6 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 68.068.000 4.650.000 6,83% 15% Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan 1 1 100% 1.05.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 24.276.906.23 3 9.884.156.206 40,71% 50% Persentase pemenuhan administrasi Keuangan Perangkat Daerah % 100 100 100% 1.05.01.2.02.000 1 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 24.267.226.23 3 9.883.656.206 40,73% 50% Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang/Bulan 90 90 100% 1.05.01.2.02.000 7 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semestera n SKPD 9.680.000 500.000 5,17% 10% Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semestera n SKPD Laporan 1 1 100% 1.05.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 6.800.000 0 0.00 % 0.00 % Persentase Ketersediaan Dokumen Administrasi Barang Milik Daerah % 100 100 100% 750 1.05.01.2.03.000 1 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 6.800.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Dokumen 1 1 100% 1.05.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 175.662.000 0 0.00 % 0.00 % Persentase pemenuhan administrasi kepegawaian perangkat daerah % - - 1.05.01.2.05.000 2 Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya 175.662.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Paket - - 1.05.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah 719.170.300 174.964.100 24,33% 25% Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah % 100 100 100% 1.05.01.2.06.000 1 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 43.958.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Paket 1 1 100% 1.05.01.2.06.000 2 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 248.754.200 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Paket 1 1 100% 1.05.01.2.06.000 3 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 37.980.000 23.032.500 60,64% 0.00 % Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Paket 1 1 100% 1.05.01.2.06.000 4 Penyediaan Bahan Logistik Kantor 86.133.100 84.600.100 98,22% 100% Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Paket 1 1 100% 1.05.01.2.06.000 5 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 33.560.000 1.893.300 5,64% 10% Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Paket 1 1 100% 1.05.01.2.06.000 8 Fasilitasi Kunjungan Tamu 60.900.000 28.260.000 46,40% 50% Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Laporan 1 1 100% 1.05.01.2.06.000 9 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 207.885.000 37.178.200 17,88% 25% Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Laporan 1 1 100% 1.05.01.2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 152.307.000 0 0.00 % 0.00 % Presentase pemenuhan pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah % 100 100 100% 1.05.01.2.07.000 5 Pengadaan Mebel 80.028.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Paket Mebel yang Disediakan Unit 100 100 100% 1.05.01.2.07.001 0 Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya 72.279.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan Unit 10 10 100% 1.05.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 6.828.526.340 2.837.907.877 41,56% 50% Persentase pemenuhan Jasa Penunjang urusan pemerintah daerah % 100 100 100% 1.05.01.2.08.000 1 Penyediaan Jasa Surat Menyurat 48.060.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Laporan 6 6 100% 751 1.05.01.2.08.000 2 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 585.270.772 203.419.377 34,76% 45% Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Laporan 6 6 100% 1.05.01.2.08.000 4 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 6.195.195.568 2.634.488.500 42,52% 50% Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Laporan 6 6 100% 1.05.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 2.180.058.578 713.448.950 32,73% 50% Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah penunjang urusan pemerintah daerah % 100 100 100% 1.05.01.2.09.000 1 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 188.009.964 45.430.200 24,16% 35% Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Unit 15 15 100% 1.05.01.2.09.000 2 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 1.525.454.156 509.617.150 33,41% 50% Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Unit 50 50 100% 1.05.01.2.09.000 6 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 159.330.000 21.659.000 13,59% 25% Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Unit 40 40 100% 1.05.01.2.09.000 9 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 307.264.458 136.742.600 44,50% 50% Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Unit 5 5 100% 1.05.03 PROGRAM PENANGGULANGAN BENCANA 1.541.217.550 703.346.264 45,64% 50% Persentase Jumlah Penduduk di Kawasan Rawan Bencana yang Memperoleh Informasi Rawan Bencana seuai Jenis Ancaman Bencana % 100 100 100% Persentase Korban Bencana yang Mendapat Layanan Penyelamatan dan Evakuasi % 100 100 100% Indeks Ketangguhan Desa (IKD) : 1.1 Desa Kelurahan tangguh bencana madya Desa 100 100 100% 1.05.03.2.01 Pelayanan Informasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota 162.603.800 4.203.000 2,58% 5% Persentase Jumlah Penduduk di Kawasan Rawan Bencana yang Memperoleh Informasi Rawan Bencana seuai Jenis Ancaman Bencana % 100 100 100% 752 1.05.03.2.01.000 7 Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Ancaman Bencana) 67.914.300 0 0.00 % 0.00 % Jumlah warga negara termasuk kelompok rentan di kawasan rawan bencana bencana Kabupaten/Kota yang memperoleh sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi sesuai jenis ancaman bencana yang ada di kawasan tempat tinggalnya selama 1 (satu) tahun Orang - - 1.05.03.2.01.000 8 Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota 94.689.500 4.203.000 4,44% 5% Jumlah dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sampai dengan dinyatakan sah/legal paling lama dalam 1 (satu) tahun Dokumen 1 1 100% 1.05.03.2.02 Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana 576.118.850 147.372.564 25,58% 25% Persentase pemenuhan pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana % 100 100 100% 1.05.03.2.02.001 3 Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota 23.838.500 0 0.00 % 0.00 % Jumlah kegiatan penyelesaian akar masalah risiko bencana (per jenis ancaman bencana prioritas) Kabupaten/Kota yang tertangani Kegiatan - - 1.05.03.2.02.001 5 Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana kabupaten/kota 105.362.400 105.147.564 99,80% 100% Jumlah Peralatan Penyelamatan Diri bagi Individu Warga Negara, Keluarga, maupun Petugas sesuai dengan jenis ancaman bencana di kawasan tempat tinggalnya Unit 50 50 100% 1.05.03.2.02.001 8 Gladi Kesiapsiagaan Terhadap Bencana kabupaten/kota 83.075.000 37.750.000 50% 50% Jumlah warga negara yang mengikuti gladi kesiapsiagaan untuk menguji efektivitas SOP dan keberfungsian sarana prasarana dalam pengendalian operasi penanganan darurat bencana (per jenis ancaman) Kabupaten/Kota Orang 250 250 100% 753 1.05.03.2.02.002 1 Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten/Kota 51.454.700 0 0.00 % 0.00 % Jumlah personil Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten/Kota yang berasal dari lintas sektor yang memiliki kompetensi untuk penanganan awal darurat bencana Orang - - 1.05.03.2.02.002 2 Penyusunan Rencana Kontijensi Kabupaten/Kota 66.761.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Rencana Kontijensi Kabupaten/Kota (per jenis ancaman bencana) sampai dengan dinyatakan sah/legal paling lama dalam 1 (satu) tahun Dokumen - - 1.05.03.2.02.002 6 Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/Kota 79.760.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah laporan layanan pusat pengendalian operasi (pusdalops) dengan Maklumat Pelayanan yang sah dan legal sesuai dengan jenis ancaman bencana yang ada di kawasan tempat tinggalnya Laporan - - 1.05.03.2.02.002 7 Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota 127.253.500 4.475.000 3,52% 100% Jumlah dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten/Kota sampai dengan dinyatakan sah/legal paling lama dalam 1 (satu) tahun Dokumen 1 1 100% 1.05.03.2.02.002 8 Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota 38.613.750 0 0.00 % 0.00 % Jumlah warga negara termasuk kelompok rentan di kawasan rawan bencana Kabupaten/Kota yang mengikuti pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana Kawasan - - 100% 1.05.03.2.03 Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana 626.678.000 536.173.700 85,56% 50% Persentase ketercapaian pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana % 100 100 100% 1.05.03.2.03.000 2 Respon Cepat Darurat Bencana Kabupaten/Kota 9.708.000 3.025.000 31,16% 50% Jumlah Dokumen SK Penetapan Status Darurat Bencana dan SKPDB yang Ditetapkan Paling Lama 1x24 Jam berdasarkan Hasil Dokumen Laporan Kaji Cepat Dokumen 1 1 100% 1.05.03.2.03.000 3 Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota 32.400.000 2.703.000 8,34% 10% Jumlah Korban yang Berhasil Ditemukan, Ditolong, dan Dievakuasi Per Jenis Kejadian Bencana Orang 50 50 100% 754 1.05.03.2.03.000 9 Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota 584.570.000 530.445.700 90,74% 95% Jumlah Korban Bencana yang Mendapatkan Distribusi Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Orang 17000 17000 100% 1.05.03.2.04 Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana 175.816.900 15.597.000 8,87% 10% Persentase pelayanan Kegiatan Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana % 100 100 100% 1.05.03.2.04.000 1 Penyusunan Regulasi Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota 13.077.500 4.105.000 31,39% 50% Jumlah Dokumen Regulasi Pendukung Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Daerah Dokumen 1 1 100% 1.05.03.2.04.000 3 Kerjasama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota 55.019.500 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana Dokumen - - 1.05.03.2.04.000 4 Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan 24.804.500 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Data dan InformasiKebencanaan yang tersedia Dokumen - - 1.05.03.2.04.001 0 Koordinasi penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota 16.427.900 11.492.000 69,95% 75% Jumlah penyelesaian kegiatan pascabencana di semua sektor sesuai berdasarkan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten/Kota yang dilegalkan Kegiatan 1 1 1.05.03.2.04.001 4 Penguatan Kelembagaan Bencana Kabupaten/Kota 66.487.500 0 0.00 % 0.00 % Jumlah penyelesaian dokumen Maklumat Pelayanan sampai dengan dinyatakan sah/legal paling lama dalam 1 (satu) tahun Dokumen - - 1.05.04 PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN 7.332.952.000 511.409.000 6,97% 10% Persentase Korban Kebakaran dan Non Kebakaran yang Mendapat Layanan Pencegahan, Penyelamatan dan Evakuasi % 100 100 100% 1.05.04.2.01 Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 7.159.654.000 483.642.000 6,76% 10% Persentase ketercapaian pelayanan Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota % 100 100 100% 755 1.05.04.2.01.000 1 Pencegahan Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 22.152.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen NSPM Pencegahan/Penanggulangan Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Setiap Tahunnya Dokumen 1 1 100% 1.05.04.2.01.000 2 Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 16.868.000 1.752.000 10,39% 15% Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Piket dan Pemadaman Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Laporan 1 1 100% 1.05.04.2.01.000 3 Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran 919.018.000 380.000.000 41,35% 50% Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Piket dan Penyelamatan/Evakuasi Saat Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran Dokumen 1 1 100% 1.05.04.2.01.000 4 Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 182.385.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Penanganan Kebakaran yang Disebabkan B3 dalam Daerah Kabupaten/Kota Dokumen 1 1 100% 1.05.04.2.01.000 7 Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran 249.647.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis dan Analis Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Orang 100 100 100% 1.05.04.2.01.001 7 Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri 5.765.790.000 101.890.000 1,77% 15% Jumlah Sarana dan Prasarana Untuk Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait Unit 10 10 100% 1.05.04.2.01.001 8 Penyelenggaraan Kerja Sama dan Koordinasi antar Daerah Berbatasan, antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran 3.794.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Kerja Sama dan Koordinasi antar Wilayah Kabupaten/Kota dalam Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran Dokumen - - 100% 756 1.05.04.2.02 Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran 26.172.500 0 0.00 % 0.00 % Persentase pelaksanaan pendataan dan penilaian peralatan proteksi kebakaran % 100 100 100% 1.05.04.2.02.000 1 Pendataan Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran 18.840.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Gedung/Lingkungan yang Dipersyaratkan Harus Memiliki Sistem Proteksi Kebakaran Dokumen 1 1 100% 1.05.04.2.02.000 2 Penilaian Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran 7.332.500 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Gedung/Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Dokumen - - 1.05.04.2.03 Investigasi Kejadian Kebakaran 14.670.000 0 0.00 % 0.00 % Persentase penyelesaian investigasi penyebab terjadinya kebakaran % 100 100 100% 1.05.04.2.03.000 1 Investigasi Kejadian Kebakaran, meliputi Penelitian dan Pengujian Penyebab Kejadian Kebakaran 14.670.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen yang Memuat Hasil Kejadian Kebakaran yang Dilakukan Investigasi Lanjutan Meliputi Penelitian dan Pengujian dan Penelitian Dokumen 1 1 100% 1.05.04.2.04 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran 104.424.000 0 0.00 % 0.00 % Persentase pemberdayaan masyarakat yang berpartisipasi dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran melalui sosialisasi dan edukasi % - - 1.05.04.2.04.000 1 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat 19.179.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Warga Masyarakat yang Mendapatkan Sosialisasi Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Setiap Tahunnya Orang - - 1.05.04.2.04.000 2 Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran 71.765.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Desa/Kelurahan yang Terbentuk dan Terbina Relawan Pemadam Kebakaran pada Lingkup Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) Setiap Tahunnya Desa/Keluraha n - - 757 1.05.04.2.04.000 3 Dukungan Pemberdayaan Masyarakat/Relawan Pemadam Kebakaran melalui Penyediaan Sarana dan Prasarana 13.480.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen yang Memuat Jumlah SKKL Desa/Kelurahan yang Telah Tersedia Dukungan Sapras Damkar Dokumen - - 1.05.04.2.05 Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan terhadap Kondisi Membahayakan Manusia 28.031.500 27.767.000 99,06% 100% Persentase pemenuhan aparatur yang mengikuti pembinaan pencarian dan pertolongan terhadap penyelamatan dan evakuasi % 100 100 100% 1.05.04.2.05.000 4 Pembinaan Aparatur Pencarian dan Pertolongan terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/ Penyelamatan dan Evakuasi 28.031.500 27.767.000 99,06% 100% Jumlah Laporan Hasil Pembinaan Aparatur Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi yang Sah dan Legal Laporan 1 1 100% 758 Tabel 2.2 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja SKPD dan Pencapaian Renstra Badan Penanggulangan Bencana Daerah s.d Tahun 2025 Kode Urusan/ Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcomes)/ Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2025 Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d tahun 2022 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2022 Target Program dan Kegiatan (Renja SKPD tahun 2024) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra SKPD s.d tahun 2024 Target Renja SKPD tahun 2023 Realisasi Renja SKPD tahun 2023 Ringkasan Realisasi Realisasi Capaian Program dab Kegiatan s.sd. Tahun 2024 Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra 1 2 3 4 5 6 7 8=7/6 9 10=5+7+9 11=10/4 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT 1.05.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 100 100 100 100 100 100,00 100,00 1.05.01.2.01 Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah 6 6 6 6 100 6 6,00 100,00 Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan 100 100 100 100 100 100 100,00 100,00 1.05.01.2.01.01 Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 6 6 6 6 100 6 6,00 100,00 1.05.01.2.01.06 Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 2 2 2 2 100 2 2,00 100,00 1.05.01.2.02 Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah laporan keuangan, gaji dan tunjangan ASN 3 3 3 3 100 3 3,00 100,00 Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 100 100 100 100 100 66,67 66,67 759 1.05..01.2.02.01 Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 89 90 91 91 100 92 91,00 102,25 1.05.01.2.02.07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD 5 5 5 5 100 5 5,00 100,00 1.05.01.2.03 Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah dokumen rencana kebutuhan barang milik daerah pada perangkat daerah 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 Persentase Ketersediaan Dokumen Laporan Barang Milik Daerah 100 100 100 100 100 100 100,00 100,00 1.05..01.2.03.01 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 1.05.01.2.05 Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah laporan administrasi kepegawaian perangkat daerah 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 Prosentase aparatur yang meningkat kapasitasnya 100 100 100 100 100 66,67 66,67 1.05.01.2.05.02 Sub Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 1 0 1 1 100 1 0,67 66,67 1.05.01.2.06 Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah laporan kegiatan administrasi umum perangkat daerah 1 1 1 100 1 0,67 66,67 Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah 100 100 100 100 100 66,67 66,67 1.05.01.2.06.01 Sub Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 1.05.01.2.06.02 Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 1.05.01.2.06.03 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 760 1.05.01.2.06.04 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 1.05.01.2.06.05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 1.05.01.2.06.08 Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 4 4 4 4 100 4 4,00 100,00 1.05.01.2.06.09 Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 4 4 4 4 100 4 4,00 100,00 1.05.01.2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah laporan pengadaan barang milik daerah 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 Persentase pemenuhan barang milik daerah 100 100 100 100 100 100 100,00 100,00 1.05.01.2.07.05 Pengadaan Mebel Jumlah Paket Mebel yang Disediakan 100 0 50 50 100 50 33,33 33,33 1.05.01.2.07.10 Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan 4 4 4 4 100 4 4,00 100,00 1.05.01.2.08 Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Laporan kegiatan penyediaan jasa penunjang 3 3 3 3 100 3 3,00 100,00 Persentase pemenuhan Jasa Penunjang 100 100 100 100 100 100 100,00 100,00 1.05.01.2.08.01 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 1.05.01.2.08.02 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 1.05.01.2.08.04 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 12 12 12 100 12 12,00 100,00 1.05.01.2.09 Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Laporan pemeliharaan barang milik daerah penunjang penunjang urusan pemerintahan daerah 4 4 4 4 100 4 4,00 100,00 761 Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah 100 100 100 100 100 100 100,00 100,00 1.05.01.2.09.01 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 63 59 59 59 100 61 59,67 94,71 1.05.01.2.09.02 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 63 59 59 59 100 61 59,67 94,71 1.05.01.2.09.06 Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 96 96 96 96 100 96 96,00 100,00 1.05.01.2.09.09 Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 2 2 2 2 100 2 2,00 100,00 1.05.03 PROGRAM PENANGGULANGAN BENCANA
1.Indeks Ketangguhan Desa (IKD) : 1.1 Desa Kelurahan tangguh bencana madya 91 0 0 0 0 0 0,00 0,00 1.2 Desa Kelurahan tangguh bencana utama 0 0 0 0 0 0 0,00 0,00
2.Persentase Jumlah Penduduk di Kawasan Rawan Bencana yang Memperoleh Informasi Rawan Bencana seuai Jenis Ancaman Bencana 100 86 95 96 101,05263 100 94,00 94,00
3.Persentase Korban Bencana yang Mendapat Layanan Penyelamatan dan Evakuasi 100 100 100 100 100 100 100,00 100,00 1.05.03.2.01 Kegiatan Pelayanan Informasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota laporan pelayanan informasi rawan bencana 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 Persentase Jumlah Penduduk di Kawasan Rawan Bencana yang Memperoleh Informasi Rawan Bencana seuai Jenis Ancaman Bencana 100 100 100 100 100 100% 67,00 67,00 762 1.05.03.2.01.01 Sub Kegiatan Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Kajian Risiko Bencana yang Dilegalisasi 1 1 1 100 1 0,67 66,67 1.05.03.2.01.02 Sub Kegiatan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Jumlah Orang yang Mendapatkan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Secara Tatap Muka kepada Penduduk yang Tinggal di Daerah Rawan Bencana Sesuai Jenis Ancaman yang Ada di Kawasan Tempat Tinggalnya 455 53 112 112 100 222 129,00 28,35 1.05.03.2.02 Kegiatan Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana laporan pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana 6 6 6 6 100 6 6,00 100,00 Persentase pemenuhan pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana 100 100 100 100 100 100 100,00 100,00 1.05.03.2.02.01 Sub Kegiatan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana yang Dilegalisasi 0 1 1 100 1 0,67 #DIV/0! 1.05.03.2.02.02 Sub Kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Warga Negara dan Aparatur yang Mengikuti Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana 455 100 100 100 100 100 100,00 21,98 1.05.03.2.02.03 Sub Kegiatan Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/Kota 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 1.05.03.2.02.04 Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana Jumlah Peralatan Penyelamatan Diri bagi Individu Warga Negara, Keluarga, maupun Petugas 100 50 50 50 100 100 66,67 66,67 1.05.03.2.02.05 Sub Kegiatan Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Analisis Risiko Bencana pada Kegiatan Pembangunan yang Mempunyai Risiko Tinggi Menimbulkan Bencana 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 1.05.03.2.02.08 Sub Kegiatan Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Personil TRC yang Dikembangkan Kapasitas Teknis dan Manajerialnya 100 100 100 100 100 100 100,00 100,00 763 1.05.03.2.02.09 Sub Kegiatan Penyusunan Rencana Kontijensi Jumlah Dokumen Rencana Kontinjensi yang Dilegalisasi 3 1 1 1 100 1 1,00 33,33 1.05.03.2.02.10 Sub Kegiatan Gladi Kesiapsiagaan terhadap Bencana Jumlah Aparatur dan Warga Negara yang Mengikuti Gladi Kesiapsiagaan 200 0 150 150 100 150 100,00 50,00 1.05.03.2.03 Kegiatan Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana laporan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 2 2 2 2 100 2 2,00 100,00 Persentase ketercapaian pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 100 100 100 100 100 100 100,00 100,00 1.05.03.2.03.03 Sub Kegiatan Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korbana Kabupaten/kota Jumlah Korban yang Berhasil Ditemukan, Ditolong, dan Dievakuasi Per Jenis Kejadian Bencana 100 50 60 60 100 50 53,33 53,33 1.05.03.2.03.04 Sub Kegiatan Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Korban Bencana yang Mendapatkan Distribusi Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana 1000 500 1000 1000 100 1000 833,33 83,33 1.05.03.2.04 Kegiatan Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana laporan penataan sistem dasar penanggulangan bencana 5 2 2 2 100 4 2,67 53,33 Persentase pelayanan Kegiatan Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana 100% 100% 100% 100 100% 0,67 66,67 1.05.03.2.04.01 Sub Kegiatan Penyusunan Regulasi Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Regulasi Pendukung Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Daerah 2 2 2 100 2 1,33 66,67 1.05.03.2.04.02 Sub Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Tata Kelola Kelembagaan Bencana Daerah 3 2 2 100 2 1,33 44,44 1.05.03.2.04.03 Sub Kegiatan Kerjasama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana 3 3 3 100 3 2,00 66,67 1.05.03.2.04.04 Sub Kegiatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan Jumlah Data dan Informasi Kebencanaan 1 1 1 100 1 0,67 66,67 1.05.03.2.04.06 Sub Kegiatan Penanganan Pasca Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Penanganan Pasca Bencana Kabupaten/Kota Melalui Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA) Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi 1 1 1 100 1 0,67 66,67 764 Pasca Bencana (R3P) 1.05.04 PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN Persentase Korban Kebakaran dan non kebakaran yang mendapat Layanan Penyelamatan dan Evakuasi 100 100 100 100 100 100 100,00 100,00 Jumlah masyarakat yang mendapat layanan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran 1500 1000 1200 1200 100 1500 1233,33 82,22 1.05.04.2.01 Kegiatan Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota laporan pelayanan Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 5 3 4 4 100 5 4,00 80,00 Persentase ketercapaian pelayanan Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 100 100 100 100 100 100 100,00 100,00 1.05.04.2.01.01 Sub Kegiatan Pencegahan Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen NSPM Pencegahan/Penanggulangan Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Setiap Tahunnya 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 1.05.04.2.01.02 Sub Kegiatan Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Tersedianya Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Piket dan Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 1.05.04.2.01.03 Sub Kegiatan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Piket dan Penyelamatan/Evakuasi Saat Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 1.05.04.2.01.04 Sub Kegiatan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Penanganan Kebakaran yang Disebabkan B3 dalam Daerah Kabupaten/Kota 1 0 1 0 0 1 0,33 33,33 765 1.05.04.2.01.06 Sub Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Jumlah Sarana dan Prasarana Untuk Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait 50 50 50 50 100 50 50,00 100,00 1.05.04.2.01.07 Sub Kegiatan Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran Jumlah Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis dan Analis Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran 60 0 60 60 100 60 40,00 66,67 1.05.04.2.01.09 Sub Kegiatan Penyelenggaraan Kerja Sama dan Koordinasi antar Daerah Berbatasan, antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Kerja Sama dan Koordinasi antar Wilayah Kabupaten/Kota dalam Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 1.05.04.2.02 Kegiatan Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran Data/Dokumen Inspeksi Peralatan Prooteksi Kebakaran 2 0 2 2 100 2 1,33 66,67 Persentase pelaksanaan pendataan dan penilaian peralatan proteksi kebakaran 100 100 100 100 100 100 100,00 100,00 1.05.04.2.02.01 Sub Kegiatan Pendataan sarana prasarana proteksi kebakaran Jumlah Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Gedung/Lingkungan yang Dipersyaratkan Harus Memiliki Sistem Proteksi Kebakaran 1 0 1 0 0 1 0,33 33,33 1.05.04.2.02.02 Sub Kegiatan Penilaian sarana prasarana proteksi kebakaran Jumlah Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Gedung/Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran 1 0 1 0 0 1 0,33 33,33 1.05.04.2.03 Kegiatan Investigasi Kejadian Kebakaran Data/Dokumen Investigasi Kejadian Kebakaran 1 0 1 1 100 1 0,67 66,67 Persentase penyelesaian investigasi penyebab terjadinya kebakaran 100 100 100 100 100 100 100,00 100,00 1.05.04.2.03.01 Sub Kegiatan Investigasi Kejadian Kebakaran, meliputi penelitian dan pengujian penyebab kejadian kebakaran Jumlah Dokumen yang Memuat Hasil Kejadian Kebakaran yang Dilakukan Investigasi Lanjutan Meliputi Penelitian dan Pengujian dan Penelitian 1 0 1 1 100 1 0,67 66,67 1.05.04.2.04 Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran laporan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran 3 1 3 3 100 3 2,33 77,78 766 Persentase pemberdayaan masyarakat yang berpartisipasi dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran melalui sosialisasi dan edukasi 100 100 100 100 100 100 100,00 100,00 1.05.04.2.04.01 Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Jumlah Warga Masyarakat yang Mendapatkan Sosialisasi Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Setiap Tahunnya 120 90 90 90 100 100 93,33 77,78 1.05.04.2.04.02 Sub Kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran Jumlah Desa/Kelurahan yang Terbentuk dan Terbina Relawan Pemadam Kebakaran pada Lingkup Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) Setiap Tahunnya 92 0 0 0 0 91 30,33 32,97 1.05.04.2.04.03 Sub Kegiatan Dukungan Pemberdayaan Masyarakat/Relawan Pemadam Kebakaran Melalui Penyediaan Sarana dan PraSarana Jumlah Dokumen yang Memuat Jumlah SKKL Desa/Kelurahan yang Telah Tersedia Dukungan Sapras Damkar 1 0 1 1 100 1 0,67 66,67 1.05.04.2.05 kegiatan Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia laporan hasil Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia 1 0 1 1 100 1 0,67 66,67 Persentase pemenuhan aparatur yang mengikuti pembinaan pencarian dan pertolongan terhadap penyelamatan dan evakuasi 100 100 100 100 100 100 100,00 100,00 1.05.04.2.05.04 Sub Kegiatan Pembinaan Aparatur Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi Jumlah Laporan Hasil Pembinaan Aparatur Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia Penyelamatan dan Evakuasi yang Sah dan Legal 1 1 1 1 100 1 1,00 100,00 767 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kabupaten Tangerang merupakan perangkat daerah tipe B memiliki tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 32 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah dipimpin oleh seorang Kepala Badan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang penanganan bencana dan kebakaran. Dalam melaksanakan Tugas pokok sebagaimana dimaksud Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai fungsi:
a.Penyusunan kebijakan teknis penanggulangan bencana;
b.Pelaksanaan dukungan teknis penanggulangan bencana;
c.Pelaksanaan pemantauan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis bencana;
d.Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan Pemerintah Daerah sesuai lingkup tugasnya;
e.Pelaksanan fungsi lain yang diperintahkan oleh pimpinan. BPBD melakukan kegiatan pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota, yaitu Pelayanan Informasi Rawan Bencana, Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana dan Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota yaitu Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran. Jenis pelayanan BPBD Kabupaten Tangerang masuk ke dalam bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, yaitu :
1.Pelayanan Informasi Rawan Bencana
2.Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana
3.Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana
4.Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran Berikut ini adalah penerapan SPM sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Tangerang : 768 Tabel 2.3 Pelayanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang No Jenis Pelayanan Program Perangkat Daerah Terkait Pelayanan Pelaksanaan Pelayanan Dasar Indikator Kinerja Program Perangkat Daerah Pelaksana 1 Pelayanan Informasi Rawan Bencana Program Penanggulangan Bencana Persentase jumlah penduduk di kawasan rawan bencana yang memperoleh informasi rawan bencana sesuai jenis ancaman bencana BPBD 2 Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Jumlah desa dan kelurahan yang tanggap bencana BPBD 3 Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Persentase korban bencana yang mendapat layaan penyelamatan dan evakuasi BPBD 4 Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran Persentase penanganan kebakaran dalam kurun waktu respon time 15 menit BPBD
1.Pelayanan informasi rawan bencana adalah pelayanan informasi tentang bagian wilayah kabupaten/kota rawan bencana, kepada Warga Negara yang berada di kawasan rawan bencana dan yang berpotensi terpapar bencana. Cakupan kawasan rawan bencana adalah wilayah kabupaten/kota. Pelayanan informasi rawan bencana dibagi per jenis ancaman bencana antara lain sebagai berikut: Gempa bumi, Tsunami, Banjir, Tanah Longsor, Letusan Gunung Api, Gelombang Laut Ekstrim, Angin Topan (termasuk Siklon Tropis/Puting Beliung), Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan, dan Epidemi/Wabah Penyakit/Zoonosis Prioritas diantaranya: rabies, anthrax, leptospirosis, brucellosis dan avian influenza (flu burung). Informasi rawan bencana sangat penting diberikan kepada Warga Negara agar diketahui ancaman bencana dapat terjadi dan dapat membahayakan keselamatan manusia pada suatu wilayah dan waktu tertentu. 769
2.Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana adalah serangkaian kegiatan prabencana melalui pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan Warga Negara dalam menghadapi bencana. Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan dibagi per jenis ancaman bencana yang dirincikan antara lain: Gempa Bumi, Tsunami, Banjir, Tanah Longsor, Letusan Gunung Api, Gelombang Laut Ekstrim, Angin Topan (termasuk Siklon Tropis/Puting Beliung), Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan, dan Epidemi/Wabah Penyakit/Zoonosis Prioritas diantaranya: rabies, anthrax, leptospirosis, brucellosis dan avian influenza (flu burung). Pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap bencana sangat dibutuhkan sebagai upaya untuk mengurangi dampak bencana, terutama korban jiwa manusia pada suatu wilayah dan waktu tertentu.
3.Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dan menyelamatkan korban bencana. Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan dibagi per jenis ancaman bencana antara lain: Gempa Bumi, Tsunami, Banjir, Tanah Longsor, Letusan Gunung Api, Gelombang Laut Ekstrim, Angin Topan (termasuk Siklon Tropis/Puting Beliung), Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan, dan Epidemi/Wabah Penyakit/Zoonosis Prioritas. Khusus untuk penanganan Epidemi/Wabah Penyakit/Zoonosis Prioritas diantaranya: rabies, anthrax, leptospirosis, brucellosis dan avian influenza (flu burung). Keselamatan jiwa manusia sangat penting dalam proses penanganan darurat bencana maka untuk itu dibutuhkan upaya penyelamatan dan evakuasi korban bencana sesegera mungkin.
4.Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera sesuai dengan tingkat waktu tanggap (response time) pada saat dan setelah kejadian kebakaran bagi warga negara yang menjadi korban kebakaran dan yang terdampak kebakaran, yang meliputi kegiatan pemadaman, pengendalian, penyelamatan dan evakuasi. Korban kebakaran adalah Korban jiwa adalah warga negara yang menerima akibat kejadian kebakaran (korban jiwa langsung) dan warga negara yang terdampak kejadian kebakaran (korban jiwa terdampak) yaitu mengalami luka fisik, hilangnya nyawa, dan/atau mengalami trauma, serta dampak sosial. Korban harta benda adalah harta benda warga negara yang terkena akibat kejadian kebakaran (korban harta benda langsung) dan harta benda warga negara yang terdampak kejadian kebakaran (korban harta benda terdampak) yang meliputi musnah dan/atau rusaknya harta benda, dampak ekonomi, dan kerusakan lingkungan. Tingkat waktu tanggap (response time) adalah waktu minimal yang diperlukan dimulai saat menerima informasi dari warga negara/penduduk, sampai tiba di tempat kejadian, serta langsung melakukan tindakan yang diperlukan secara cepat dan tepat sasaran di lokasi kejadian kebakaran dan/atau operasi penyelamatan (non kebakaran). Secara operasional, waktu tanggap pemenuhan layanan pemadaman serta penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran merupakan nilai rata-rata capaian waktu tanggap sejak mulai diterimanya informasi/laporan sampai tiba di lokasi dan siap melakukan operasional pemadaman yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ataupun oleh relawan kebakaran 770 atau komunitas masyarakat lainnya yang dibentuk dan/atau dibawah pembinaan Pemerintah Daerah secara formal. Pembentukan dan/atau pembinaan relawan kebakaran merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan/Perangkat Daerah, sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan sub urusan kebakaran. Pemberdayaan masyarakat ini penting mengingat kondisi geografis dan persebaran permukiman dan penduduk pada daerah-daerah di Indonesia serta sebagai salah satu upaya menutup keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah dalam penyelenggaraan sub urusan kebakaran. Relawan kebakaran atau komunitas masyarakat lainnya dimaksud harus tercatat dan diformalkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan/Perangkat Daerah, setidaknya melalui pemberian tanda pengenal relawan kebakaran. Selain layanan pemadaman, penyelamatan dan evakuasi korban, terdapat jenis layanan penunjang lainnya yang secara faktual melekat pada tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Layanan penunjang tersebut menjadi daya dukung pencapaian target SPM di daerah serta merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan. Layanan penunjang dimaksud adalah Layanan Penyelamatan dan Evakuasi pada kondisi membahayakan manusia (operasi darurat nonkebakaran) yaitu peristiwa yang menimpa, membahayakan, dan/atau mengancam keselamatan manusia selain kejadian kebakaran. Jenis dari operasi darurat nonkebakaran yang selama ini dilakukan misalnya adalah penanganan banjir, evakuasi korban hanyut, evakuasi korban terjatuh ke sumur, penanganan pohon tumbang, evakuasi sarang tawon, penanganan penyelamatan hewan yang berdampak pada keselamatan manusia (animal rescue), dan lain-lain. Layanan Penyelamatan dan Evakuasi pada kondisi membahayakan manusia (operasi darurat non kebakaran) dilakukan dengan segera sejak menerima laporan/informasi dan penanganannya disesuaikan dengan jenis kondisi darurat yang dilayani. Pemenuhan layanan pemadaman, penyelamatan dan evakuasi dilakukan melalui penyediaan sarana prasarana pemadam kebakaran, sarana prasarana penyelamatan dan evakuasi, pemenuhan aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan yang memenuhi standar kompetensi, pembentukan pos pemadam kebakaran di setiap kecamatan/kelurahan, serta dengan meningkatkan kegiatan pencegahan dengan mengedepankan pengurangan risiko kebakaran. Pemenuhan mutu pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran di kabupaten/kota dicapai melalui capaian tingkat waktu tanggap (response time) penanggulangan kejadian kebakaran, layanan pelaksanaan pemadaman dan pengendalian kebakaran, layanan pelaksanaan penyelamatan dan evakuasi, layanan pemberdayaan masyarakat/relawan kebakaran, serta layanan pendataan, inspeksi dan investigasi pasca kebakaran. Layanan Pemadaman serta Penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran dan terdampak kebakaran dimaksud wajib dilaksanakan oleh daerah kabupaten/kota sebesar 100% (seratus persen) setiap tahunnya. Dengan kata lain, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan/Perangkat Daerah hadir memberikan layanan pada setiap kejadian kebakaran. Berikut ini adalah capaian kinerja BPBD Kabupaten Tangerang : 771 Tabel 2.4 Capaian Kinerja SPM BPBD Kabupaten Tangerang No Jenis Pelayanan Dasar Realisasi Capaian (%) Perangkat Daerah Pelaksana2023 2024 2025 1 Pelayanan informasi rawan bencana 100 100 100 BPBD 2 Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana 100 100 100 BPBD 3 Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 100 100 100 BPBD 4 Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran 100 100 100 BPBD Berdasarkan pelayanan SPM tersebut, BPBD Kabupaten Tangerang menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tertuang dalam dokumen RPJMD dan Renstra Tahun 2025-2029 yaitu : Tabel 2.5 IKU BPBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2029 NO SASARAN STRATEGIS IKU / INDIKATOR KINERJA SATUAN 1 Meningkatnya kualitas pelayanan penanggulangan bencana Indeks Ketahanan Daerah Indeks 2 Meningkatnya pelayanan pencegahan dan penanggulangan kebakaran Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran Menit 3 Meningkatnya Kinerja Akuntabilitas Perangkat Daerah Nilai SAKIP OPD Angka Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang memiliki Indikator Kinerja Kunci dalam Urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat dengan outcome dan output sebagai berikut. Tabel 2.6 Indikator Kinerja Kunci BPBD Kabupaten Tangerang No. IKK Kategori Urusan Urusan IKK Outcome Definisi Operasional Capaian Target 2024 2025* 2024 2025 2026 1.e. 3 Urusan Pemerintahan Wajib Berkaitan Pelayanan Dasar Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Jumlah warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana Jumlah warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana dibagi Jumlah warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana sesuai target yang ditetapkan dikali 100% 100 100 100 100 100 1.e. 4 Urusan Pemerintahan Wajib Berkaitan Pelayanan Dasar Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana dibagi Jumlah warga negara yang berada di kawasan rawan bencana dikali 100% 74 75 100 100 100 No. IKK Kategori Urusan Urusan IKK Outcome Definisi Operasional Capaian Target 2024 2025* 2024 2025 2026 1.e. 5 Urusan Pemerintahan Wajib Berkaitan Pelayanan Dasar Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana Jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana dibagi Jumlah warga negara yang menjadi korban bencana dikali 100% 100 100 100 100 100 No. IKK Kategori Urusan Urusan IKK Outcome Definisi Operasional Capaian Target 2024 2025* 2024 2025 2026 1.e. 6 Urusan Pemerintahan Wajib Berkaitan Pelayanan Dasar Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran Jumlah layanan pemadaman, penyelamatan dan evakuasi korban dan terdampak kebakaran di kabupaten/kota dalam tingkat waktu tanggap oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan/Perangkat Daerah ditambah jumlah layanan pemadaman di kabupaten/kota dalam tingk dibagi Jumlah kejadian kebakaran di kabupaten/kota dikali 100% 100 100 100 100 100 1.e. 7 Urusan Pemerintahan Wajib Berkaitan Pelayanan Dasar Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran Rata-rata waktu tanggap, dihitung dari pelaporan, penyiapan tim dan peralatan, jarak tempuh dan kesiapan pemadaman kebakaran 14,67 14 14 14 14 2.3 Isu-Isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Identifikasi berbagai permasalahan pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi pelayanan perangkat daerah merupakan bagian terpenting dalam perumusan isu strategis. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang adalah salah satu perangkat daerah yang memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat yaitu pelayanan terkait sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran. Berikut ini adalah pemetaan permasalahan pelayanan BPBD Kabupaten Tangerang: Tabel 2.7 Pemetaan Permasalahan Pelayanan BPBD No Masalah Pokok Masalah Akar Masalah 1 Masih rendahnya mutu pelayanan dasar sub urusan kebencanaan
a.Masih rendahnya implementasi prosedur operasional penanggulangan bencana; - Belum optimalnya fungsi koordinasi penanggulangan bencana dengan para pihak terkait
b.Masih terbatasnya sarana prasarana penanggulangan bencana - Rendahnya pemeliharaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana
c.Masih rendahnya kapasitas personil/sumber daya manusia dalam kebencanaan - Terbatasnya alokasi anggaran kegiatan Diklat Kebencanaan bagi aparatur - Belum terbangunannya kerjasama pengembangan kaspasitas personil dengan lembaga diklat terkait kebencanaan
d.Masih rendahnya pelayanan kebencanaan bagi Warga Negara yang berada di kawasan rawan bencana - Terbatasnya data warga negara dikawasan rawan bencana - Belum adanya pemetaaan daerah rawan bencana - Terbatasnya ketersediaan logistic bagi korban bencana - Masih rendahnya kinerja mitigasi structural di lokasi rawan bencana - Belum terbangunnya sistem informasi rawan bencana 2 Masih rendahnya mutu pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran.
a.Masih rendahnya realisasi respon cepat (Response Time) penanggulangan kejadian kebakaran . - Masih terbatasnya jumlah pos damkar dan belum optimalnya penempatan pos damkar yang ada - Belum optimalnya pemberdayaan Relawan Pemadam Kebakaran - Belum adanya Dokumen RISPK - Belum adanya pemetaan daerah rawan kebakaran
b.Masih rendahnya layanan pelaksanaan pemadaman dan pengendalian kebakaran; - terbatasnya sarana prasarana pemadam kebakaran yang dimiliki - terbatasnya peran serta dunia usaha dan masyarakat dalam pengendalian kebakaran - Belum terbangunnya kerjasama antar daerah dan dengan pihak ke tiga dalam pemadaman dan pengendalian kebakaran
c.Masih rendahnya layanan pelaksanaan penyelamatan dan evakuasi; Terbatasnya kapasitas petugas dalam penyelamatan dan evakuasi
d.belum optimalnya layanan pemberdayaan masyarakat/relawan kebakaran; - Belum terbantuknya Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) di tingkat desa/kelurahan - Belum tersedianya alokasi anggaran biaya operasional bagi Relawan pemadam kebakaran
e.masih rendahnya layanan pendataan, inspeksi dan investigasi pasca kebakaran - Terbatasnya jumlah petugas yang memiliki sertifikasi inspektur dan investigator - terbatasnya kualitas dan kuantitas data kebakaran Berdasarkan penjabaran permasalahan di atas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang dituntut untuk lebih responsif, inovatif dan kreatif dalam menghadapi perubahan dan kejadian bencana dan kebakaran yang dapat terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Berikut ini adalah isu strategis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang : Tabel 2.8 Isu Strategis BPBD No. Permasalahan/Potensi Isu Strategis 1 Luas wilayah kabupaten Tangerang yang sangat luas terbagi kedalam 29 kecamatan dan 274 desa/kelurahan terbatasnya Cakupan pelayanan kebencanaan dan kebakaran yang dapat diberikan oleh 12 pos damkar 2 Tingkat kepadatan penduduk yang tinggi mencapai 3.432,16 jiwa/km2 Tingginya tingkat risiko bahaya kebakaran dan tingkat risiko bencana rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kebencanaan dan kebakaran 3 Merupakan daerah penyangga ibu kota yang berfungsi sebagai daerah perdagangan, permukiman, industri dan jasa sehingga berdampak pada pesatnya pembangunan permukiman, hotel dan industry masih rendahnya jaminan keselamatan bangunan gedung dari bahaya kebakaran belum terintegrasinya perencanaan Penanggulangan bencana kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 4 Memiliki 8 jenis potensi ancaman bencana dengan tingkat risiko dan kerentanan yang tinggi Masih rendahnya kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana 5 Dilintasi oleh 5 aliran sungai besar beserta anak sungai tingginya tingkat kerugian masyarakat akibat banjir yang disebabkan oleh luapan aliran sungai 6 berbatasan langsung dengan laut pantai utara sepanjang 52 km tingginya tingkat abrasi pantai yang diakibatkan oleh gelombang ekstrim disepanjang pantai utara Berikut ini adalah capaian kinerja pelayanan BPBD Kabupaten Tangerang : Tabel 2.9 Pencapaian Kinerja Pelayanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang No Indikator SPM/ Standar Nasional IKK Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian Proyeksi Catatan Analisis Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Tahun 2026 1 Indeks Risiko Bencana 141,43 125,22 130 125 141,43 125,22 130 125 2 Indeks Ketahanan Daerah 0,69 0,74 0,74 0,76 0,69 0,74 0,74 0,76 3 Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran 14,33 14,67 14,67 14,65 14,33 14,67 14,67 14,65 2.4 Review Terhadap Rancangan Awal RKPD Penyusunan Rancangan Awal RKPD merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen RKP mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berdasarkan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dan pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tahun berkenaan, sehingga Arah Kebijakan rencana pembangunan jangka menengah di tahun berkenaan menjadi dasar penentuan tema pembangunan RKPD yang selanjutnya diselaraskan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah di tahun berkenaan. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) memuat tema pembangunan yang dijabarkan ke dalam sasaran dan prioritas pembangunan. Pemerintah Kabupaten Tangerang berperan dalam menciptakan kestabilan, keamanan dan kebijakan pembangunan Daerah. Tujuh Prioritas RPJMN yang harus diperhatikan dalam penyusunan RKPD adalah; pertama adalah memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas. Kedua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Ketiga adalah meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, serta keempat yaitu revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Kelima adalah memperkuat infrastruktur yang mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Keenam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, dan Ketujuh memperkuat stabilitas politik, hukum, ketahanan dan keamanan (Polhukhankam) dan transformasi pelayanan publik. Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tangerang tahun 2025 menjadi acuan dalam penyusunan rancangan rencana kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang tahun 2025. Dalam proses penyempurnaan dilakukan penyesuaian terhadap kebutuhan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang. Berikut ini adalah review terhadap rancangan awal RKPD Tahun 2025 Tabel 2.10 Review terhadap Rancangan Awal RKPD Tahun 2025 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS NASIONAL DAERAH BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH 41.364.187.058,00 1 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 41.364.187.058,00 1,05 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT 41.364.187.058,00 1 1.05.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 persen 31.771.926.608,00 1.05.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah 6 Dokumen 100.277.000,00 - - Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 1.05.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 6 Dokumen 61.285.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 1.05.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 2 Laporan 38.992.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkua t Stabilitas Polhukhank am Dan Tra nsformasi Pelayanan Publik Mewujudka n Masyarakat Bermoral Pancasila dan Demokratis Berlandask an Iman dan Takwa Melalui Reformasi Birokrasi Yang Berint egritas, Adaptif, dan Tangguh Meningkatk an Penyele nggaraan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 1.05.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Laporan Keuangan, Gaji dan Tunjangan ASN 2 Laporan 21.794.107.058,00 - - Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 90 Orang/bula n 21.764.187.058,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 1.05.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulana 1 Laporan 29.920.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 1.05.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah laporan kegiatan Perencanaan kebutuhan barang milik daerah pada Perangkat Daerah 1 Laporan 8.960.000,0 0 Memperku a t Stabilitas Polhukhan k am Dan Tra nsformasi Pelayanan Publik Mewujudk a n Masyarak at Bermoral Pancasila dan Demokrati s Berlandas k an Iman dan Takwa Melalui Reformasi Birokrasi Yang Berint egritas, Adaptif, dan Tangguh Meningkat k an Penyele nggaraan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 1.05.01.2.03.0001 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 1 Dokumen 8.960.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku a t Stabilitas Polhukhan k am Dan Tra nsformasi Pelayanan Publik Mewujudk a n Masyarak at Bermoral Pancasila dan Demokrati s Berlandas k an Iman dan Takwa Melalui Reformasi Birokrasi Yang Berint egritas, Adaptif, dan Tangguh Meningkat k an Penyele nggaraan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 1.05.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Laporan Kegiatan Administrasi kepegawaian Perangkat 1 Laporan 201.000.000,0 0 - - Administrasi Kepegawaian Perangkat 1.05.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 1 Paket 201.000.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 1.05.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Laporan kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah 7 Laporan 919.372.100,0 0 Memperku a t Stabilitas Polhukhan k am Dan Tra nsformasi Pelayanan Publik Mewujudk a n Masyarak at Bermoral Pancasila dan Demokrati s Berlandas k an Iman dan Takwa Melalui Reformasi Birokrasi Yang Berint egritas, Adaptif, dan Tangguh Meningkat k an Penyele nggaraan Administrasi Umum Perangkat Daerah 1.05.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 43.958.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku a t Stabilitas Polhukhan k am Dan Tra nsformasi Pelayanan Publik Mewujudk a n Masyarak at Bermoral Pancasila dan Demokrati s Berlandas k an Iman dan Takwa Melalui Reformasi Birokrasi Yang Berint egritas, Adaptif, dan Tangguh Meningkat k an Penyele nggaraan Administrasi Umum Perangkat Daerah 1.05.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 278.038.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Administrasi Umum Perangkat Daerah 1.05.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 1 Paket 40.610.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Administrasi Umum Perangkat Daerah 1.05.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 89.556.100,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Administrasi Umum Perangkat Daerah 1.05.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 64.750.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Administrasi Umum Perangkat Daerah 1.05.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 1 Laporan 85.200.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Administrasi Umum Perangkat Daerah 1.05.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 1 Laporan 317.260.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Administrasi Umum Perangkat Daerah 1.05.01.2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah laporan Kegiatan Pengadaan barang Milik Daerah 2 Laporan 142.420.000,0 0 - - Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang 1.05.01.2.07.0005 Pengadaan Mebel Jumlah Paket Mebel yang Disediakan 100 Unit 93.200.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang 1.05.01.2.07.0010 Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan 10 Unit 49.220.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku a t Stabilitas Polhukhan k am Dan Tra nsformasi Pelayanan Publik Mewujudk a n Masyarak at Bermoral Pancasila dan Demokrati s Berlandas k an Iman dan Takwa Melalui Reformasi Birokrasi Yang Berint egritas, Adaptif, dan Tangguh Meningkat k an Penyele nggaraan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 1.05.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah laporan kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 Laporan 6.618.804.000,0 0 - - Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan 1.05.01.2.08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 12 Laporan 30.000.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan 1.05.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 539.502.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku a t Stabilitas Polhukhan k am Dan Tra nsformasi Pelayanan Publik Mewujudk a n Masyarak at Bermoral Pancasila dan Demokrati s Berlandas k an Iman dan Takwa Melalui Reformasi Birokrasi Yang Berint egritas, Adaptif, dan Tangguh Meningkat k an Penyele nggaraan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1.05.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 6.049.302.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku a t Stabilitas Polhukhan k am Dan Tra nsformasi Pelayanan Publik Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Penyele nggaraan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1.05.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah laporan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan pemerintah 4 Laporan 1.986.986.450,0 0 - - Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan 1.05.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan 15 Unit 205.897.200,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan 1.05.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 50 Unit 1.430.388.300,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku a t Stabilitas Polhukhan k am Dan Tra nsformasi Pelayanan Publik Mewujudk a n Masyarak at Bermoral Pancasila dan Demokrati s Berlandas k an Iman dan Takwa Melalui Reformasi Birokrasi Yang Berint egritas, Adaptif, dan Tangguh Meningkat k an Penyele nggaraan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1.05.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 85 Unit 150.300.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan 1.05.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 5 Unit 200.400.950,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku a t Stabilitas Polhukhan k am Dan Tra nsformasi Pelayanan Publik Mewujudk a n Masyarak at Bermoral Pancasila dan Demokrati s Berlandas k an Iman dan Takwa Melalui Reformasi Birokrasi Yang Berint egritas, Adaptif, dan Tangguh Meningkat k an Penyele nggaraan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 2 1.05.03 PROGRAM PENANGGULANGAN BENCANA Indeks ketangguhan Desa (IKD) Persentase Korban Bencana yang Mendapat Layanan Penyelamatan 91 Desa/Kel urahan 100 Persen 2.021.754.750, 00 1.05.03.2.01 Pelayanan Informasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota laporan pelayanan informasi rawan bencana 1 Laporan 218.868.300,0 0 - - Pelayanan Informasi Rawan Bencana 1.05.03.2.01.0007 Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Ancaman Bencana) Jumlah warga negara termasuk kelompok rentan di kawasan rawan bencana bencana Kabupaten/Kota yang memperoleh sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi sesuai jenis ancaman bencana yang ada di kawasan tempat tinggalnya selama 1 (satu) 91 Orang 119.038.800,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Pelayanan Informasi Rawan Bencana 1.05.03.2.01.0008 Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota Jumlah dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sampai dengan dinyatakan sah/legal paling lama dalam 1 Dokumen 99.829.500,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Pelayanan Informasi Rawan Bencana 1.05.03.2.02 Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Laporan Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap Bencana 6 Laporan 691.970.650,0 0 Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana 1.05.03.2.02.0013 Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota Jumlah kegiatan penyelesaian akar masalah risiko bencana (per jenis ancaman bencana prioritas) Kabupaten/Kota yang tertangani 1 Kegiatan 40.000.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana 1.05.03.2.02.0015 Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana kabupaten/kota Jumlah Peralatan Penyelamatan Diri bagi Individu Warga Negara, Keluarga, maupun Petugas sesuai dengan jenis ancaman bencana di kawasan tempat 50 Unit 240.750.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana 1.05.03.2.02.0018 Gladi Kesiapsiagaan Terhadap Bencana kabupaten/kota Jumlah warga negara yang mengikuti gladi kesiapsiagaan untuk menguji efektivitas SOP dan keberfungsian sarana prasarana dalam pengendalian operasi penanganan darurat bencana (per jenis ancaman) Kabupaten/Kota 400 Orang 92.788.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana 1.05.03.2.02.0021 Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten/Kota Jumlah personil Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten/Kota yang berasal dari lintas sektor yang memiliki kompetensi untuk 100 Orang 53.375.500,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana 1.05.03.2.02.0022 Penyusunan Rencana Kontijensi Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Rencana Kontijensi Kabupaten/Kota (per jenis ancaman bencana) sampai dengan dinyatakan sah/legal paling lama dalam 1 (satu) tahun 1 Dokumen 67.675.950,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Penyele nggaraan Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana 1.05.03.2.02.0026 Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/Kota Jumlah laporan layanan pusat pengendalian operasi (pusdalops) dengan Maklumat Pelayanan yang sah dan legal sesuai dengan jenis ancaman bencana yang ada di kawasan tempat tinggalnya 1 laporan 18.704.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana 1.05.03.2.02.0027 Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota Jumlah dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten/Kota sampai dengan dinyatakan sah/legal paling lama 1 Dokumen 131.329.500,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana 1.05.03.2.02.0028 Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota Jumlah warga negara termasuk kelompok rentan di kawasan rawan bencana Kabupaten/Kota yang mengikuti pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana 200 Kawasan 47.347.700,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana 1.05.03.2.03 Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Laporan Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 2 Laporan 856.550.000,0 0 Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana 1.05.03.2.03.0002 Respon Cepat Darurat Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen SK Penetapan Status Darurat Bencana dan SKPDB yang Ditetapkan Paling Lama 1x24 Jam berdasarkan Hasil Dokumen Laporan Kaji Cepat 1 Dokumen 14.300.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana 1.05.03.2.03.0003 Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Korban yang Berhasil Ditemukan, Ditolong, dan Dievakuasi Per Jenis Kejadian Bencana 100 Orang 54.000.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana 1.05.03.2.03.0009 Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Korban Bencana yang Mendapatkan Distribusi Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana 25000 Orang 788.250.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPO K SASARAN TARGET 202 5 PRIORITAS PAGU INDIKATIF (Rp) LOKASI SUMBER DANA NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 8 9 10 11 12 13 14 1.05.03.2.04 Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana Laporan penataan Sistem dasar Penanggulangan Bencana 4 Laporan 254.365.800,0 0 Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Penataan Sistem Dasar Penanggulanga n Bencana 1.05.03.2.04.0001 Penyusunan Regulasi Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Regulasi Pendukung Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Daerah 1 Dokumen 21.654.500,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Penataan Sistem Dasar Penanggulanga n Bencana 1.05.03.2.04.0003 Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana 1 Dokumen 87.684.500,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Penataan Sistem Dasar Penanggulanga n Bencana 1.05.03.2.04.0004 Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan Jumlah Data dan Informasi Kebencanaan yang tersedia 1 Dokumen 29.970.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Penataan Sistem Dasar Penanggulanga n Bencana 1.05.03.2.04.0010 Koordinasi penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota Jumlah penyelesaian kegiatan pascabencana di semua sektor sesuai berdasarkan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten/Kota yang 1 Kegiatan 16.892.300,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Penataan Sistem Dasar Penanggulanga n Bencana 1.05.03.2.04.0014 Penguatan Kelembagaan Bencana Kabupaten/Kota Jumlah penyelesaian dokumen Maklumat Pelayanan sampai dengan dinyatakan sah/legal paling lama 1 Dokumen 98.164.500,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Penataan Sistem Dasar Penanggulanga n Bencana 3 1.05.04 PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN Jumlah Masyarakat yang mendapat layanan pencegahan dan penanggulangan kebakaran Persentase Korban Kebakaran dan non kebakaran yang mendapat Layanan Penyelamatan dan 1500 Orang 100 persen 7.570.505.700, 00 1.05.04.2.01 Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Laporan Pelayanan Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 7 Laporan 7.261.671.600,0 0 - - Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah 1.05.04.2.01.0001 Pencegahan Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen NSPM Pen cegahan/Penanggulangan Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Setiap Tahunnya 1 Dokumen 113.082.400,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah 1.05.04.2.01.0002 Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPO K SASARAN TARGET 202 5 PRIORITAS PAGU INDIKATIF (Rp) LOKASI SUMBER DANA NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 8 9 10 11 12 13 14 Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Piket dan Pemadaman Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 1 Laporan 35.220.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 1.05.04.2.01.0003 Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Piket dan Penyelamatan/Evakuasi Saat Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran 1 Dokumen 924.098.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 1.05.04.2.01.0004 Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Penanganan Kebakaran yang Disebabkan B3 dalam Daerah Kabupaten/Kota 1 Dokumen 69.953.200,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah 1.05.04.2.01.0007 Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran Jumlah Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis dan Analis Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran 100 Orang 348.728.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah 1.05.04.2.01.0017 Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Jumlah Sarana dan Prasarana Untuk Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait 50 Unit 5.750.450.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah 1.05.04.2.01.0018 Penyelenggaraan Kerja Sama dan Koordinasi antar Daerah Berbatasan, antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Kerja Sama dan Koordinasi antar Wilayah Kabupaten/Kota dalam Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran 1 Dokumen 20.140.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Sumber Daya Manusia Yang Berint egritas, Berdaya Saing, Berkualita s, Inovatif, dan Tidak Diskrimin ati f Meningkat k an Penyele nggaraan Tata Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 1.05.04.2.02 Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran data/dokumen Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran 2 Dokumen 67.480.900,0 0 - - Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran 1.05.04.2.02.0001 Pendataan Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Jumlah Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Ged ung/Lingkungan yang Dipersyaratkan Harus Memiliki Sistem Proteksi 1 Dokumen 31.837.800,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran 1.05.04.2.02.0002 Penilaian Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Jumlah Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Ged ung/Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran 1 Dokumen 35.643.100,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran 1.05.04.2.03 Investigasi Kejadian Kebakaran data/dokumen Investigasi Kejadaian Kebakaran 1 Dokumen 23.460.000,0 0 Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Investigasi Kejadian Kebakaran 1.05.04.2.03.0001 Investigasi Kejadian Kebakaran, Meliputi Penelitian dan Pengujian Penyebab Kejadian Kebakaran Jumlah Dokumen yang Memuat Hasil Kejadian Kebakaran yang Dilakukan Investigasi Lanjutan Meliputi Penelitian dan Pengujian 1 Dokumen 23.460.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Investigasi Kejadian Kebakaran 1.05.04.2.04 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran laporan Kegiatan Pemberdayaan dalam Pencegahan Kebakaran 3 Laporan 168.194.000,0 0 - - Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan 1.05.04.2.04.0001 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Jumlah Warga Masyarakat yang Mendapatkan Sosialisasi Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Setiap 200 Orang 78.840.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran 1.05.04.2.04.0002 Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran Jumlah Desa/Kelurahan yang Terbentuk dan Terbina Relawan Pemadam Kebakaran pada Lingkup Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) Setiap Tahunnya 92 Desa/Kelu rahan 69.374.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran Jumlah Dokumen yang Memuat Jumlah SKKL Desa/Kelurahan yang Telah Tersedia Dukungan Sapras Damkar 1 Dokumen 19.980.000,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Membang u n Lingkunga n Hidup, Men ingkatkan Ketahana n Bencana Dan Perubaha n Iklim Mewujudk a n Pembang unan Berke lanjutan Secara Holistik dan Resiliensi Terhadap Bencana Meningkat k an Pemban Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran 1.05.04.2.05 Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia Laporan hasil penyelenggaraan Operasi pencarian dan pertolongan terhadap kondisi membahayakan manusia 1 Laporan 49.699.200,0 0 - - Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi 1.05.04.2.05.0004 Pembinaan Aparatur Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi Jumlah Laporan Hasil Pembinaan Aparatur Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi yang Sah dan Legal 1 Laporan 49.699.200,0 0 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - - Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia JUMLAH 41.364.187.058, 2.5 Penelahaan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat Program dan kegiatan yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah berkaitan dengan penanganan bencana dan kebakaran yang pelayanannya sangat penting bagi masyarakat. Program dan Kegiatan Tahun 2024 yang diusulkan para pemangku kepentingan, baik dari kelompok masyarakat yang terkait langsung dengan pelayanan maupun stake holder lainnya telah diusulkan melalui forum perangkat daerah yang telah dilaksanakan pada bulan Maret 2024 di Hotel Lemo Tangerang. Berikut ini usulan program dan kegiatan yang disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang : Tabel 2.11 Usulan Program dan Kegiatan dari Para Pemangku Kepentingan Tahun 2025 No. Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Besaran/ Volume Catatan 1 Program Penanggulangan Bencana Kabupaten Tangerang
1.Indeks Ketangguhan Desa (IKD) : 1.1 Desa Kelurahan tangguh bencana madya - Penanganan Banjir di beberapa titik lokasi yang sering banjir - Pendistribusian logistik bantuan yang terkena bencana 1.2 Desa Kelurahan tangguh bencana utama
2.Persentase Jumlah Penduduk di Kawasan Rawan Bencana yang Memperoleh Informasi Rawan Bencana seuai Jenis Ancaman Bencana
3.Persentase Korban Bencana yang Mendapat Layanan Penyelamatan dan Evakuasi 2 Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran Kabupaten Tangerang Persentase Korban Kebakaran dan non kebakaran yang mendapat Layanan Penyelamatan dan Evakuasi sarana prasarana untuk relawan pemadam kebakaran di setiap kecamatan Jumlah masyarakat yang mendapat layanan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran
2029.BPBD Kabupaten Tangerang merupakan SKPD dalam urusan pemerintahan bidang ketentraman umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran. Oleh karena itu, BPBD Kabupaten Tangerang memiliki 3 Program, yaitu :
1.Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
2.Program Penanggulangan Bencana
3.Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Program dan kegiatan serta pendanaan indikatif yang akan dilaksanakan pada periode triwulan akhir tahun berjalan 2025 sebagaimana terlampir dalam Tabel berikut : Tabel 3.1 Rencana Kerja dan Pendanaan Perubahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2025 NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUD AH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH 41.364.187.058 43.871.119.801 44.215.919.916 - 2.851.732.858 1 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 41.364.187.058 43.871.119.801 44.215.919.916 - 2.851.732.858 1,05 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT 41.364.187.058 43.871.119.801 44.215.919.916 - 2.851.732.858 1 1.04.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 persen 100 persen 31.791.096.308 34.774.000.451 34.234.361.366 - 2.443.265.058 1.04.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah 6 Dokumen 6 Dokum en 100.277.000 195.875.000 163.401.000 - 63.124.000 - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 6 Dokumen 6 Dokum en 61.285.000 116.007.000 103.573.000 - 42.288.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 2 Laporan 2 Laporan 38.992.000 79.868.000 59.828.000 - 20.836.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang BaikMening katkan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Laporan Keuangan, Gaji dan Tunjangan ASN 2 Laporan 2 Laporan 21.794.107.058 24.281.146.233 22.592.982.348 - 798.875.290 - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 90 Orang/b ulan 90 Orang/ b ulan 21.764.187.058 24.267.226.233 22.583.302.348 - 819.115.290 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwula na n/Semesteran SKPD 1 Laporan 1 Laporan 29.920.000,00 13.920.000,00 9.680.000,00 20.240.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah laporan kegiatan Perencanaan kebutuhan barang milik daerah pada Perangkat Daerah 1 Laporan 1 Laporan 8.960.000 8.960.000 6.800.000 2.160.000 - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.03.0001 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 1 Dokumen 1 Dokum en 8.960.000 8.960.000 6.800.000 2.160.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Laporan Kegiatan Administrasi kepegawaian Perangkat Daerah 1 Laporan 1 Laporan 201.000.000 175.662.000 175.662.000 25.338.000 - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUD AH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 1 Paket 1 Paket 201.000.000 175.662.000 175.662.000 25.338.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.06 Administrasi UmumPerangkat Daerah Laporan kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah 7 Laporan 7 Laporan 899.997.100 950.465.300 1.144.962.800 - 244.965.700 - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang BaikMening katkan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen InstalasiListrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerang an Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 43.958.000 43.958.000 43.958.000 - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 258.663.000 248.754.200 603.279.200 - 344.616.200 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 40.610.000 37.980.000 57.532.500 - 16.922.500 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan LogistikKantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 89.556.100 86.133.100 88.273.100 1.283.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang BaikMening katkan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 64.750.000 50.260.000 50.175.000 14.575.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 1 Laporan 1 Laporan 85.200.000 85.200.000 60.900.000 24.300.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 1 Laporan 1 Laporan 317.260.000 398.180.000 240.845.000 76.415.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah laporan Kegiatan Pengadaan barang Milik Daerah 2 Laporan 2 Laporan 142.420.000 152.307.000 348.612.000 - 206.192.000 - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.07.0005 Pengadaan Mebel Jumlah Paket Mebel yang Disediakan 100 Unit 100 Unit 93.200.000 80.028.000 130.636.500 - 37.436.500 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUD AH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 1.04.01.2.07.0010 Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan 10 Unit 10 Unit 49.220.000 72.279.000 217.975.500 - 168.755.500 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang BaikMening katkan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah laporan kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 Laporan 3 Laporan 6.618.804.000 6.828.526.340 7.264.726.340 - 645.922.340 - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 12 Laporan 12 Laporan 30.000.000 48.060.000 48.060.000 - 18.060.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 12 Laporan 539.502.000 585.270.772 585.270.772 - 45.768.772 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 12 Laporan 6.049.302.000 6.195.195.568 6.313.395.568 - 264.093.568 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah laporan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan pemerintah Daerah 4 Laporan 4 Laporan 2.025.531.150 2.181.058.578 2.537.214.878 - 511.683.728 - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 15 Unit 15 Unit 205.897.200 188.009.964 188.009.964 17.887.236 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang BaikMening katkan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 50 Unit 50 Unit 1.430.388.300 1.526.454.156 1.525.454.156 - 95.065.856 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 85 Unit 85 Unit 150.300.000 159.330.000 159.330.000 - 9.030.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.04.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direh abilitasi 5 Unit 5 Unit 238.945.650 307.264.458 664.420.758 - 425.475.108 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 2 1.05.03 PROGRAM PENANGGULANGAN BENCANA Persentase Korban Bencana yang Mendapat Layanan Penyelamatan dan Evakuasi Indeks ketangguhan Desa (IKD) 100 91 Persen Desa/Kel ur ahan 100 91 Persen Desa/K elur ahan 2.002.585.050 1.634.119.050 1.606.167.550 396.417.500 NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUD AH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 1.05.03.2.01 Pelayanan Informasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota laporan pelayanan informasi rawan bencana 1 Laporan 1 Laporan 216.052.600 199.206.000 162.603.800 53.448.800 - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.01.0007 Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Ancaman Bencana) Jumlah warga negara termasuk kelompok rentan di kawasan rawan bencana bencana Kabupaten/Kota yang memperoleh sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi sesuai jenisancaman bencana yang ada di kawasan tempat tinggalnya selama 1 (satu) tahun 91 Orang 91 Orang 118.223.100 101.376.500 94.689.500 23.533.600 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.01.0008 Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota Jumlah dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sampai dengan dinyatakan sah/legal paling lama dalam 1 (satu) tahun 1 Dokumen 1 Dokum en 97.829.500 97.829.500 94.689.500 3.140.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.02 Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Laporan Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap Bencana 6 Laporan 6 Laporan 691.216.650 601.171.850 576.118.850 115.097.800 - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.02.0013 Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota Jumlah kegiatan penyelesaian akar masalah risiko bencana (per jenis ancaman bencana prioritas) Kabupaten/Kota yang tertangani 1 Kegiatan 1 Kegiata n 27.626.000 26.868.500 23.838.500 3.787.500 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.02.0015 Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana kabupaten/kota Jumlah Peralatan Penyelamatan Diri bagi Individu Warga Negara, Keluarga, maupun Petugas sesuai dengan jenis ancaman bencana di kawasan tempat tinggalnya 50 Unit 50 Unit 254.125.000 105.362.400 105.362.400 148.762.600 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.02.0018 Gladi Kesiapsiagaan Terhadap Bencana kabupaten/kota Jumlah warga negara yang mengikuti gladi kesiapsiagaan untuk menguji efektivitas SOP dan keberfungsian sarana prasarana dalam pengendalian operasi penanganan darurat bencana (per jenis ancaman) Kabupaten/Kota 400 Orang 400 Orang 92.788.000 99.255.000 83.075.000 9.713.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.05.03.2.02.0021 Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten/Kota Jumlah personil Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten/Kota yang berasal dari lintas sektor yang memiliki kompetensi untuk penanganan awal darurat bencana 100 Orang 100 Orang 51.450.500 52.854.700 51.454.700 - 4.200 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.02.0022 Penyusunan Rencana Kontijensi Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Rencana Kontijensi Kabupaten/Kota (per jenis ancaman bencana) sampai dengan dinyatakan sah/legal paling lama dalam 1 (satu) tahun 1 Dokumen 1 Dokum en 67.845.950 67.835.000 66.761.000 1.084.950 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.05.03.2.02.0026 Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/Kota Jumlah laporan layanan pusat pengendalian operasi (pusdalops) dengan Maklumat Pelayanan yang sah dan legal sesuai dengan jenis ancaman bencana yang ada di kawasan tempat tinggalnya 1 laporan 1 laporan 18.704.000 79.760.000 79.760.000 - 61.056.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.02.0027 Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota Jumlah dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten/Kota sampai dengan dinyatakan sah/legal paling lama dalam 1 (satu) tahun 1 Dokumen 1 Dokum en 131.329.500 129.222.500 127.253.500 4.076.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUD AH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 1.05.03.2.02.0028 Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota Jumlah warga negara termasuk kelompok rentan di kawasan rawan bencana Kabupaten/Kota yang mengikuti pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana 200 Kawasan 200 Kawasa n 47.347.700 40.013.750 38.613.750 8.733.950 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.03 Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Laporan Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 2 Laporan 2 Laporan 840.950.000 631.350.000 691.628.000 149.322.000 - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.03.0002 Respon Cepat Darurat Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen SK Penetapan Status Darurat Bencana dan SKPDB yang Ditetapkan Paling Lama 1x24 Jam berdasarkan Hasil Dokumen Laporan Kaji Cepat 1 Dokumen 1 Dokum en 14.300.000 14.380.000 9.708.000 4.592.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.03.0003 Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Korban yang Berhasil Ditemukan, Ditolong, dan Dievakuasi Per Jenis Kejadian Bencana 100 Orang 100 Orang 54.000.000 32.400.000 32.400.000 21.600.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.03.0009 Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Korban Bencana yang Mendapatkan Distribusi Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana 25000 Orang 65000 Orang 772.650.000 584.570.000 649.520.000 123.130.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.04 Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana Laporan penataan Sistem dasar Penanggulangan Bencana 4 Laporan 4 Laporan 254.365.800 202.391.200 175.816.900 78.548.900 - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.04.0001 Penyusunan Regulasi Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Regulasi Pendukung Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana diDaerah 1 Dokumen 1 Dokum en 21.654.500 14.537.500 13.077.500 8.577.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.04.0003 Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana 1 Dokumen 1 Dokum en 87.684.500 75.424.300 55.019.500 32.665.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.04.0004 Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan Jumlah Data dan Informasi Kebencanaan yang tersedia 1 Dokumen 1 Dokum en 29.970.000 27.414.000 24.804.500 5.165.500 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.04.0010 Koordinasi penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota Jumlah penyelesaian kegiatan pascabencana di semua sektor sesuai berdasarkan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten/Kota yang dilegalkan 1 Kegiatan 1 Kegiata n 16.892.300 16.427.900 16.427.900 464.400 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.03.2.04.0014 Penguatan Kelembagaan Bencana Kabupaten/Kota Jumlah penyelesaian dokumen Maklumat Pelayanan sampai dengan dinyatakan sah/legal paling lama dalam 1 (satu) tahun 1 Dokumen 1 Dokum en 98.164.500 68.587.500 66.487.500 31.677.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUD AH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 3 1.05.04 PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN Persentase Korban Kebakaran dan non kebakaran yang mendapat Layanan Penyelamatan dan Evakuasi Jumlah Masyarakat yang mendapat layanan pencegahan dan penanggulanga n kebakaran 1500 100 Orang persen 100 1500 persen Orang 7.570.505.700 7.463.000.300 8.375.391.000 - 804.885.300 1.05.04.2.01 Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Laporan Pelayanan Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 7 Laporan 7 Laporan 7.261.671.600 7.211.337.000 8.202.093.000 - 940.421.400 - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.01.0001 Pencegahan Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen NSPM Pen cegahan/Penang gulangan Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Setiap Tahunnya 1 Dokumen 1 Dokum en 113.082.400 25.255.000 22.152.000 90.930.400 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.01.0002 Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Piket dan Pemadaman Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 1 Laporan 1 Laporan 35.220.000 45.398.000 16.868.000 18.352.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.01.0003 Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Piket dan Penyelamatan/E vakuasi Saat Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran 1 Dokumen 1 Dokum en 924.098.000 919.018.000 919.018.000 5.080.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.01.0004 Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Penanganan Kebakaran yang Disebabkan B3 dalam Daerah Kabupaten/Kota 1 Dokumen 1 Dokum en 69.953.200 182.385.000 182.385.000 - 112.431.800 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.01.0007 Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran Jumlah Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis dan Analis Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran 100 Orang 100 Orang 348.728.000 253.478.000 293.497.000 55.231.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.01.0017 Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Jumlah Sarana dan Prasarana Untuk Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait 50 Unit 50 Unit 5.750.450.000 5.765.790.000 6.764.379.000 - 1.013.929.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.01.0018 Penyelenggaraan Kerja Sama dan Koordinasi antar Daerah Berbatasan, antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Kerja Sama dan Koordinasi antar Wilayah Kabupaten/Kota dalam Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran 1 Dokumen 1 Dokum en 20.140.000 20.013.000 3.794.000 16.346.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik Meningkatk an Penyelengg araan Tata Kelola Pemerintah an yang Baik 1.05.04.2.02 Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran data/dokumen Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran 2 Dokumen 2 Dokum en 67.480.900 60.198.500 26.172.500 41.308.400 - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.02.0001 Pendataan Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Jumlah Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Ged ung/Lingkungan yang Dipersyaratkan Harus Memiliki Sistem Proteksi Kebakaran 1 Dokumen 1 Dokum en 31.837.800 31.659.000 18.840.000 12.997.800 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.02.0002 Penilaian Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUD AH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Jumlah Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Ged ung/Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran 1 Dokumen 1 Dokum en 35.643.100 28.539.500 7.332.500 28.310.600 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.03 Investigasi Kejadian Kebakaran data/dokumen Investigasi Kejadaian Kebakaran 1 Dokumen 1 Dokum en 23.460.000 23.460.000 14.670.000 8.790.000 - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.03.0001 Investigasi Kejadian Kebakaran, Meliputi Penelitian dan Pengujian Penyebab Kejadian Kebakaran Jumlah Dokumen yang Memuat Hasil Kejadian Kebakaran yang Dilakukan Investigasi Lanjutan Meliputi Penelitian dan Pengujian 1 Dokumen 1 Dokum en 23.460.000 23.460.000 14.670.000 8.790.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.04 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran laporan Kegiatan Pemberdayaan dalam Pencegahan Kebakaran 3 Laporan 3 Laporan 168.194.000 118.860.000 104.424.000 63.770.000 - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.04.0001 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Jumlah Warga Masyarakat yang Mendapatkan Sosialisasi Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Setiap Tahunnya 200 Orang 200 Orang 78.840.000 28.996.000 19.179.000 59.661.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.04.0002 Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran Jumlah Desa/Kelurahan yang Terbentuk dan Terbina Relawan Pemadam Kebakaran pada Lingkup Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) Setiap Tahunnya 92 Desa/Ke lurahan 92 Desa/K e lurahan 69.374.000 76.384.000 71.765.000 - 2.391.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.04.0003 Dukungan Pemberdayaan Masyarakat/Relawan Pemadam Kebakaran Melalui Penyediaan Sarana dan PraSarana Jumlah Dokumen yang Memuat Jumlah SKKL Desa/Kelurahan yang Telah Tersedia Dukungan Sapras Damkar 1 Dokumen 1 Dokum en 19.980.000 13.480.000 13.480.000 6.500.000 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.05 Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia Laporan hasil penyelenggaraan Operasi pencarian dan pertolongan terhadap kondisi membahayakan manusia 1 Laporan 1 Laporan 49.699.200 49.144.800 28.031.500 21.667.700 - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan 1.05.04.2.05.0004 Pembinaan Aparatur Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi Jumlah Laporan Hasil Pembinaan Aparatur Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyel amatan dan Evakuasi yang Sah dan Legal 1 Laporan 1 Laporan 49.699.200 49.144.800 28.031.500 21.667.700 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan Meningkatk an Pembangun an Infrastrukt ur Berwawasa n Lingkungan J U M L A H 41.364.187.058 43.871.119.8 01 44.215.919.91 6 - 2.851.732.858 Renja Perubahan Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan untuk periode pada triwulan akhir tahun, yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, yang dilaksanakan oleh perangkat daerah. Tindak lanjut dari dokumen ini adalah dengan merencanakan dokumen teknis operasional kegiatannya dalam bentuk Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perubahan dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan sehingga program-program dan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan atas hasil evaluasi pada tahun berjalan, dapat diimplementasikan secara optimal oleh setiap bidang yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang. Pada sisi lainnya, hal yang sangat penting dalam kesinambungan program dan kegiatan adalah dengan melaksanakan pengendalian secara simultan oleh penanggung jawab program dan kegiatan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi sebagai bagian atau proses didalam pelaksanaan sebuah program dan kegiatan. Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan dengan baik, diharapkan program-program dan kegiatan-kegiatan yang tertuang di dalam rencana kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang ini, dapat membantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Renstra Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2025-2029. Dengan demikian pemerintah daerah Kabupaten Tangerang melalui perangkat daerah dapat melaksanakan pembangunan dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
13.Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Proses penyusunan Renja perubahan perangkat daerah dimulai dengan persiapan penyusunan Renja perangkat daerah dengan mengumpulkan bahan pengolahan data dan informasi serta menganalisa gambaran pelayanan perangkat daerah untuk menentukan isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah sehingga perumusan tujuan dan sasaran yang dihasilkan berdasarkan review hasil evaluasi renja perangkat daerah tahun lalu sesuai Renstra perangkat daerah yang didasarkan pada penelaahan rancangan awal perangkat daerah yang selanjutnya menjadi perumusan kegiatan prioritas yang juga didasarkan pada penelaahan usulan kegiatan masyarakat. Perubahan Rencana Kerja Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Tahun 2025, memuat Pagu Anggaran, Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan, Lokasi dan kelompok Sasaran yang disertai indikator kinerja dan dan pendanaan sesuai dengan kebutuhan. Perubahan Rencana Kerja didasarkan pada hasil percepatan dan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, berdasarkan evaluasi Renja Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang sampai Triwulan II Tahun Anggaran 2025. Perubahan Rencana Kerja Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Tahun 2025 disusun sebagai bahan acuan penyusunan Perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Tahun 2025, dengan memperhatikan dimensi waktu serta permasalahan- permasalahan yang berkembang pada masa yang akan datang sehingga dapat memberikan dampak yang optimal dalam pencapaian tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel, diperlukan sistem perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berkesinambungan. Perencanaan pembangunan daerah disusun secara sistematis melalui dokumen perencanaan yang saling berkaitan, antara lain Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD). Ketiga dokumen tersebut memiliki peran dan fungsi yang saling mendukung dalam siklus perencanaan pembangunan tahunan dan jangka menengah. Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) merupakan dokumen perencanaan jangka menengah (5 tahunan) yang menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menetapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program kegiatan yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sementara itu, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang memuat prioritas pembangunan dan kerangka ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). RKPD disusun oleh Bappeda dengan mengacu pada RPJMD dan memuat masukan dari Renja seluruh perangkat daerah. Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) adalah dokumen perencanaan tahunan yang disusun oleh masing-masing perangkat daerah, sebagai penjabaran dari Renstra PD dan sebagai masukan penyusunan RKPD. Dengan demikian, Renja merupakan titik temu antara perencanaan strategis perangkat daerah dengan perencanaan tahunan tingkat kabupaten/kota. Hubungan ketiga dokumen ini bersifat hierarkis dan integratif. Renja disusun dengan mengacu pada arah kebijakan Renstra PD serta menyesuaikan dengan arah pembangunan tahunan daerah dalam RKPD. Sinergi antara ketiganya penting untuk menjamin konsistensi antara perencanaan jangka menengah dengan pelaksanaan pembangunan tahunan, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025 ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang dalam satu tahun anggaran, yang mendukung pencapaian sasaran strategis Renstra 2025– 2030 serta sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dalam RKPD Tahun 2025. 1.2. LANDASAN HUKUM Landasan hukun penyusunan Renja Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Tahun 2025, adalah:
1.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4421);
2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244);
3.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817)
4.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
6.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 42);
7.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10).
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan. Daerah, Tata cara Evaluasi RRPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD;
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447).
10.Keputusan Meteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Validasi dan Invenrarisasi Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
11.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 9);
12.Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 12);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang (Lembar Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2022 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 0222)
14.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 39 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026( Berita Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2023 Nomor 39);
15.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang (Berita Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2023 Nomor 8);
16.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 16 Tahun 2024 Tentang RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 (Berita Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2024 Nomor 16). 1.3. MAKSUD DAN TUJUAN 1.3.1 MAKSUD Rencana Kerja (Renja) perubahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ditetapkan dengan maksud sebagai berikut:
1.Sebagai dokumen perencanaan bagi Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang untuk kurun waktu tahun 2025 yang mencakup program, kegiatan, Sub Kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah dan Perubahan RKPD;
2.Sebagai instrumen evaluasi capaian tolok ukur kinerja impact sasaran, outcome program dan output kegiatan serta sub kegiatan Renja tahun berjalan dan capaian Renstra Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman sesuai dengan tugas dan fungsinya. 1.3.2 TUJUAN Sedangkan tujuan penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perubahan ini adalah untuk :
1.Sebagai acuan dalam mengoperasionalkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025 sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam ranfka mencapai visi dan misi pemerintah daerah;
2.Menjadi pedoman bagi Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman dalam menyusun perubahan rencana kerja dan anggaran tahun 2025;
3.Menyediakan tolok ukur kinerja pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah dalam kurun waktu tahun 2025 dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai dasar dalam melakukan pengendalian dan evaluasi kinerja BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Landasan Hukum 1.3 Maksud dan Tujuan 1.4 Sistematika Penulisan BAB II EVALUASI PELAKSANAAN RENJA TAHUN 2025 2.1 Capaian Indikator Kinerja Utama Tahun 2025 s.d Triwulan II 2.2 Analisis Kinerja Perangkat Daerah 2.3 Penelaah Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat 2.4 Capaian Target dan Realisasi Anggaran Tahun 2025 sd Triwulan II 1.4. SISTEMATIKA PENULISAN Rencana Kerja (Renja) Perubahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Tahun 2025 disusun dengan menggunakan sistematika sebagai berikut: Sasaran 1 : Meningkatkan Kualitas Lingkungan Permukiman Perumahan dan Pemakaman
1.Rasio Luas Kawasan Permukiman, Perumahan dan Pemakaman yang layak Sasaran 2 : Meningkatnya Kinerja Perangkat Daerah
1.Nilai Akip Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman A. KERANGKA PENGUKURAN KINERJA Dalam rangka mengukur dan meningkatkan kinerja serta lebih meningkatnya akuntabilitas kinerja Pemerintah, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU merupakan ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis Perangkat Daerah. Dengan kata lain IKU digunakan sebagai ukuran keberhasilan dari Perangkat Daerah yang bersangkutan. Sebagai upaya untuk meningkatkan Akuntabiilitas Pemerintah, Kabupaten Tangerang menetapkan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2023 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2024-2026 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang pada tanggal 14 Juli 2023, selain itu dilakukan reviu terhadap Indikator Kinerja Utama dengan memperhatikan capaian kinerja, permasalahan dan isu-isu strategis yang sangnat mempengaruhi keberhasilan suatu organisasi. Capaian Indikator Kinerja Utama ditentukan atas target yang akan dicapai dengan cara pengukuran atau formulasi yang telah ditetapkan. Hasil pengukuran atas Indikator Kinerja Utama Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Tahun 2024 menunjukan hasil sebagai berikut: Tabel 2.1 Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU ) Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang NO TUJUAN RENSTRA INDIKATOR TUJUAN DAN SASARAN Satuan Kondisi Awal Target 2025 2023 2024 1 Meningkatkan Kualitas Lingkungan Permukiman Perumahan dan Pemakaman Rasio luas Kawasan Permukiman, Perumahan dan Pemakaman yang layak Rasio 0.9436 0.9439 0.9442 2 Persentase Sarana dan Prasarana Permukiman, Perumahan dan Pemakaman yang Berkualitas Persen 100 100 100 3 Meningkatkan Kinerja Perangkat Daerah Nilai SAKIP Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Nilai 78 79.00 79.00 B. Capaian Sasaran dan Indikator Kinerja Utama Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Sampai Dengan Triwulan II Tabel 2.2 Capaian Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Tahun 2024 No. Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran,Program (outcome) dan Kegiatan (output) Satuan Kondisi Awal Proyeksi 2023 2024 2025 Target 1 2 3 4 6 7 8 1 Rasio luas Kawasan Permukiman, Perumahan dan Pemakaman yang layak Rasio 0.9436 0.9439 0.9442 2 Persentase Sarana dan Prasarana Persen 100 100 100 No. Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran,Program (outcome) dan Kegiatan (output) Satuan Kondisi Awal Proyeksi 2023 2024 2025 Target Permukiman, Perumahan dan Pemakaman yang Berkualitas 3 Nilai AKIP Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Nilai 78 79 80 2 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM Capaian Program : Cakupan Sarana Air Bersih Persen 64.67 72.67 80.67 Capaian Program : Prosentase Terpenuhinya Pelayanan Pendistribusian Air Bersih Bagi Masyarakat Persen 100 100 100 3 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH Capaian Program : Persentase Sarana Sanitasi yang Dibangun Persen 96.48 96.75 96.88 Capaian Program : Persentase Cakupan Layanan Penyedotan Lumpur Tinja Persen 0.138 0.140 0.143 4 PROGRAM PENGEMBANGAN PERMUKIMAN Capaian Program : Persentase Peningkatan kualitas permukiman tidak tertata Persen 100 100 100 Hasil : Persentase Sarana dan Prasarana TPU yang terbangun Persen 14.14 14.14 14.14 Persentase Sarana dan Prasarana TPU yang Terpelihara Persen 11.11 12.12 14.14 5 PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN Capaian Program : Persentase Pemenuhan Pembinaan Pengelolaan Penyelenggaraan, pendataan dan Perencanaan Perumahan, rumah susun dan Apartemen Persen 100 100 100 Capaian Program : Persentase Pemenuhan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana Persen 100 100 100 6 PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN Capaian Program : Persentase Pemenuhan Perencanaan Pengembangan Kawasan Permukiman Persen 100 100 100 Capaian Program : Persentase Rumah Layak Huni Persen 5.52 8.27 11.09 7 PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) Capaian Program : Persentase Perumahan yang memenuhi Standar Persen 45.14 47.89 50.64 No. Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran,Program (outcome) dan Kegiatan (output) Satuan Kondisi Awal Proyeksi 2023 2024 2025 Target 8 PROGRAM PENATAGUNAAN TANAH Capaian Program : Persen 100.00 30.97 35.40 Persentase Kebutuhan Lahan bagi Kepentingan Umum 9 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan administrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah Persen 100 100 100 Persentase pemenuhan administrasi kepegawaian, umum, jasa penunjang, Pengadaan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah Persen 100 100 100 Pde Penetapan Perubah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025 N O KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGE T AKHIR PERIO DE RENST RA OPD REALIS ASI CAPAIA N RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRA AN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) TARG ET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBEL UM SESUD AH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 19 20 DINAS PERUMAHAN, PEMUKIMAN DAN PEMAKAMAN 399.633.224.5 23,00 359.117.406.6 81,00 357.830.925.9 64,00 448.803.557.0 91,00 1 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 345.713.453.1 23,00 242.835.122.6 91,00 241.707.679.4 74,00 156.473.787.0 91,00 1.03 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 156.028.806.9 83,00 93.149.625.02 4,00 92.916.606.66 1,50 24.100.000.00 0,00 1, 1.03.03 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM Cakupan Sarana Air Bersih 80.67 Persen 80.67 Persen 145.265.937.6 11,00 73.520.386.02 0,00 73.368.851.02 0,00 3.800.000.000, 00 1.03.03.2.01 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota Terlaksananya Pembangunan sarana air bersih bagi masyarakat 900 Unit 833 Unit 145.265.937.6 11,00 73.520.386.02 0,00 73.368.851.02 0,00 3.800.000.000, 00 1.03.03.2.01. 0022 Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan Jumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan yang Dibangun 900 Unit 833 Unit 141.496.723.0 71,00 69.841.753.93 0,00 69.711.579.93 0,00 0,00 1.03.03.2.01. 0024 Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jumlah Masyarakat yang dibina dan diberdayakan dalam Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 75 Orang 75 Orang 189.182.200,0 0 126.610.000,0 0 97.207.500,00 200.000.000,0 0 2, 1.03.05 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH Persentase Sarana Sanitasi yang Dibangun 96.75 Persen 96.75 Persen 10.679.849.31 2,00 19.629.239.00 4,00 19.547.755.64 1,50 16.900.000.00 0,00 1.03.05.2.01 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota Terbangunnya Sarana Sanitasi bagi masyarakat 561 SR 1377 SR 10.679.849.31 2,00 19.629.239.00 4,00 19.547.755.64 1,50 16.900.000.00 0,00 1.03.05.2.01. 0039 Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) Setempat Jumlah Rumah Tangga yang memiliki Toilet dan Tangki Septik Sesuai dengan Standar 561 Rumah Tangga 1377 Rumah Tangga 5.721.025.450, 00 13.239.226.45 0,00 13.161.927.33 7,50 9.500.000.000, 00 1.04 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 189.684.646.1 40,00 149.685.497.6 67,00 148.791.072.8 12,50 132.373.787.0 91,00 1, 1.04.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOT A Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 100 Persen 19.581.022.71 3,00 20.209.830.23 1,00 19.893.340.46 9,00 19.389.244.11 6,00 1.04.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tersedianya Dokumen Perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah 17 dokume n 16 dokume n 383.736.700,0 0 521.127.000,0 0 376.953.750,0 0 450.378.636,0 0 1.04.01.2.01. 0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 8 Dokume n 8 Dokume n 129.352.500,0 0 186.161.000,0 0 150.636.250,0 0 122.887.406,0 0 1.04.01.2.01. 0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 5 Laporan 4 Laporan 216.158.200,0 0 201.170.000,0 0 155.667.500,0 0 294.056.815,0 0 1.04.01.2.01. 0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 4 Laporan 4 Laporan 38.226.000,00 133.796.000,0 0 70.650.000,00 33.434.415,00 1.04.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Tersedianya Laporan Keuangan 4 dokume n 4 dokume n 15.121.909.01 3,00 15.205.352.04 7,00 15.438.492.28 5,00 15.104.520.68 0,00 1.04.01.2.02. 0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 58 Orang/b ulan 57 Orang/b ulan 15.031.232.21 3,00 15.064.224.04 7,00 15.304.884.28 5,00 15.031.232.21 3,00 1.04.01.2.02. 0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan a n/Semesteran SKPD 4 Laporan 4 Laporan 90.676.800,00 141.128.000,0 0 133.608.000,0 0 73.288.467,00 1.04.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Terlaksananya Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah 12 Bulan 12 Bulan 29.811.500,00 29.895.000,00 33.440.000,00 29.800.300,00 1.04.01.2.03. 0004 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 12 Laporan 12 Laporan 29.811.500,00 29.895.000,00 33.440.000,00 29.800.300,00 1.04.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah pegawai yang difasilitasi 119 orang 301 orang 350.267.600,0 0 378.812.000,0 0 316.319.000,0 0 250.000.000,0 0 1.04.01.2.05. 0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 1 Paket 1 Paket 100.000.000,0 0 95.040.000,00 95.040.000,00 0,00 1.04.01.2.05. 0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 119 Orang 121 Orang 250.267.600,0 0 283.772.000,0 0 221.279.000,0 0 250.000.000,0 0 1.04.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah - 7 Jenis 1.971.290.900, 00 2.178.635.900, 00 1.829.727.150, 00 2.071.650.000, 00 1.04.01.2.06. 0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Peneranga n Bangunan Kantor yang Disediakan 2 Paket 4 Paket 22.945.500,00 22.945.500,00 22.945.500,00 24.150.000,00 1.04.01.2.06. 0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 6 Paket 11 Paket 599.308.000,0 0 755.023.400,0 0 755.023.400,0 0 630.000.000,0 0 1.04.01.2.06. 0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 14 Paket 2 Paket 35.408.000,00 31.051.400,00 31.051.400,00 36.750.000,00 1.04.01.2.06. 0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 23 Paket 11 Paket 299.648.500,0 0 336.448.400,0 0 336.448.400,0 0 315.000.000,0 0 1.04.01.2.06. 0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 6 Paket 3 Paket 313.845.900,0 0 329.032.200,0 0 268.940.950,0 0 330.750.000,0 0 1.04.01.2.06. 0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 2 Laporan 2 Laporan 150.200.000,0 0 150.200.000,0 0 118.650.000,0 0 157.500.000,0 0 1.04.01.2.06. 0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 2 Laporan 2 Laporan 549.935.000,0 0 553.935.000,0 0 296.667.500,0 0 577.500.000,0 0 1.04.01.2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Tersedianya Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 1 Jenis 1 Jenis 200.017.000,0 0 203.591.400,0 0 203.591.400,0 0 210.000.000,0 0 1.04.01.2.07. 0005 Pengadaan Mebel Jumlah Paket Mebel yang Disediakan 3 Unit 55 Unit 200.017.000,0 0 203.591.400,0 0 203.591.400,0 0 210.000.000,0 0 1.04.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - 3 Jenis 129.587.000,0 0 300.542.000,0 0 302.942.000,0 0 134.562.000,0 0 1.04.01.2.08. 0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 12 Laporan 12 Laporan 15.162.000,00 15.162.000,00 17.562.000,00 15.162.000,00 1.04.01.2.08. 0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 12 Laporan 14.400.000,00 6.000.000,00 6.000.000,00 14.400.000,00 1.04.01.2.08. 0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 12 Laporan 100.025.000,0 0 279.380.000,0 0 279.380.000,0 0 105.000.000,0 0 1.04.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 Jenis 3 Jenis 1.394.403.000, 00 1.391.874.884, 00 1.391.874.884, 00 1.138.332.500, 00 1.04.01.2.09. 0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 35 Unit 78 Unit 716.613.000,0 0 714.084.884,0 0 714.084.884,0 0 859.582.500,0 0 1.04.01.2.09. 0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 95 Unit 64 Unit 76.500.000,00 76.500.000,00 76.500.000,00 78.750.000,00 1.04.01.2.09. 0009 Pemeliharaan/Reha bilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direha bilitasi 3 Unit 3 Unit 601.290.000,0 0 601.290.000,0 0 601.290.000,0 0 200.000.000,0 0 2, 1.04.02 PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN Persentase Pemenuhan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana 100 Persen 100 Persen 1.284.600.900, 00 1.286.257.000, 00 1.051.672.000, 00 1.011.244.900, 00 1.04.02.2.01 Pendataan Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana atau Relokasi Program Kabupaten/Kota Terlaksananya pendataan dan Perencanaan Perumahan, rumah susun dan Apartemen 2 dokume n 4 dokume n 498.370.800,0 0 500.137.000,0 0 354.857.000,0 0 415.497.600,0 0 1.04.02.2.01. 0006 Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus Jumlah Dokumen Data Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun, dan Rumah Khusus 4 Dokume n 4 Dokume n 498.370.800,0 0 500.137.000,0 0 354.857.000,0 0 415.497.600,0 0 1.04.02.2.03 Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana atau Relokasi Program Kabupaten/Kota Tersedianya Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana 10 Unit Rumah 10 Unit Rumah 500.000.000,0 0 500.000.000,0 0 500.000.000,0 0 400.000.000,0 0 1.04.02.2.03. 0001 Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana Jumlah Rumah Korban Bencana Kabupaten/Kota yang Terehabilitasi 10 Unit Rumah 10 Unit Rumah 500.000.000,0 0 500.000.000,0 0 500.000.000,0 0 400.000.000,0 0 1.04.02.2.05 Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus Terlaksananya Fasilitasi Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus 5 lokasi 5 lokasi 286.230.100,0 0 286.120.000,0 0 196.815.000,0 0 195.747.300,0 0 1.04.02.2.05. 0001 Fasilitasi Pengelolaan Kelembagaan dan Pemilik/Penghuni Rumah Susun Jumlah Laporan Hasil Fasilitasi Pengelolaan Kelembagaan bagi Pemilik/Penghuni Rumah Susun 5 Laporan 5 Laporan 286.230.100,0 0 286.120.000,0 0 196.815.000,0 0 195.747.300,0 0 3, 1.04.03 PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN Persentase Rumah Layak Huni 11.09 Persen 11.09 Persen 7.793.103.590, 00 42.281.693.59 0,00 42.237.200.69 2,50 40.000.000.00 0,00 1.04.03.2.03 Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha Terlaksananya Rehabilitasi Rumah tidak layak huni 211 Unit 1197 Unit 7.793.103.590, 00 42.281.693.59 0,00 42.237.200.69 2,50 40.000.000.00 0,00 1.04.03.2.03. 0002 Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Jumlah Rumah Tidak Layak Huni yang Diperbaiki 211 Unit Rumah 1197 Unit Rumah 7.793.103.590, 00 42.281.693.59 0,00 42.237.200.69 2,50 40.000.000.00 0,00 4, 1.04.05 PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) Persentase Perumahan yang Memenuhi Standar 50.64 Persen 50.64 Persen 161.025.918.9 37,00 85.907.716.84 6,00 85.608.859.65 1,00 71.973.298.07 5,00 1.04.05.2.01 Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Terlaksananya Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan 705 Lokasi 567 Lokasi 161.025.918.9 37,00 85.907.716.84 6,00 85.608.859.65 1,00 71.973.298.07 5,00 1.04.05.2.01. 0001 Perencanaan Penyediaan PSU Perumahan Jumlah Dokumen Perencanaan Penyediaan PSU Perumahan 4 Dokume n 7 Dokume n 1.127.815.000, 00 818.368.000,0 0 818.368.000,0 0 669.781.875,0 0 1.04.05.2.01. 0002 Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian Jumlah Lokasi Perumahan yang Disediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum yang Menunjang Fungsi Hunian 185 Lokasi 212 Lokasi 14.540.367.11 0,00 17.745.746.00 0,00 17.583.746.00 0,00 26.250.000.00 0,00 1.04.05.2.01. 0007 Perbaikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian Jumlah Lokasi PSU Perumahan yang Dilaksanakan Perbaikan 520 Lokasi 355 Lokasi 138.133.139.3 03,00 54.732.645.92 8,00 54.449.869.98 3,00 35.000.000.00 0,00 1.04.05.2.01. 0010 Verifikasi dan Penyerahan PSU Perumahan dari Pengembang Jumlah Laporan Hasil Serah Terima PSU Perumahan yang Terverifikasi dari Pengembang 30 Laporan 30 Laporan 541.444.000,0 0 537.434.000,0 0 444.484.000,0 0 253.516.200,0 0 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 53.919.771.40 0,00 116.282.283.9 90,00 116.123.246.4 90,00 292.329.770.0 00,00 2.10 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANAHAN 53.919.771.40 0,00 116.282.283.9 90,00 116.123.246.4 90,00 292.329.770.0 00,00 1, 2.10.10 PROGRAM PENATAGUNAAN TANAH Persentase Kebutuhan Lahan bagi Kepentingan Umum - 35.4 Persen 53.919.771.40 0,00 116.282.283.9 90,00 116.123.246.4 90,00 292.329.770.0 00,00 2.10.10.2.01 Penggunaan Tanah yang Hamparannya dalam satu Daerah Kabupaten/Kota Tersedianya Lahan Bagi Kepentingan Umum - 57 Bidang 53.919.771.40 0,00 116.282.283.9 90,00 116.123.246.4 90,00 292.329.770.0 00,00 2.10.10.2.01. 0001 Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Penggunaan Tanah Jumlah Laporan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Penggunaan Tanah dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota 3 Laporan 4 Laporan 1.402.564.000, 00 1.817.844.000, 00 1.718.986.500, 00 1.335.000.000, 00 2.10.10.2.01. 0002 Koordinasi Pemetaan Zona Nilai Tanah Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Koordinasi dan Sinkronisasi untuk Menetapkan Zona Nilai Tanah sebagai Dasar Pelayanan Informasi Nilai Tanah dan Pelayanan Pertanahan Lainnya 1 Dokume n 1 Dokume n 514.841.400,0 0 373.156.650,0 0 364.156.650,0 0 443.770.000,0 0 2.10.10.2.01. 0003 Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Kewenangan Kabupaten/Kota 45 Dokume n 57 Dokume n 52.002.366.00 0,00 114.091.283.3 40,00 114.040.103.3 40,00 290.551.000.0 00,00 UPT PEMAKAMAN 399.633.224.5 23,00 359.117.406.6 81,00 357.830.925.9 64,00 448.803.557.0 91,00 1 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 345.713.453.1 23,00 242.835.122.6 91,00 241.707.679.4 74,00 156.473.787.0 91,00 1.04 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 189.684.646.1 40,00 149.685.497.6 67,00 148.791.072.8 12,50 132.373.787.0 91,00 1, 1.04.05 PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) Persentase Sarana dan Prasarana TPU yang terbangun 14.14 persen 14.14 persen 161.025.918.9 37,00 85.907.716.84 6,00 85.608.859.65 1,00 71.973.298.07 5,00 1.04.05.2.01 Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Terlaksananya Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan 100 Lokasi 66 Lokasi 161.025.918.9 37,00 85.907.716.84 6,00 85.608.859.65 1,00 71.973.298.07 5,00 1.04.05.2.01. 0007 Perbaikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian Jumlah Lokasi PSU Perumahan yang Dilaksanakan Perbaikan 13 Lokasi 13 Lokasi 2.200.000.000, 00 7.754.980.650, 00 7.805.093.150, 00 8.000.000.000, 00 1.04.05.2.01. 0008 Operasional dan Pemeliharaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan Jumlah Lokasi pada Perumahan yang Dilaksanakan Operasional dan Pemeliharaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum 13 Lokasi 11 Lokasi 4.483.153.524, 00 4.318.542.268, 00 4.507.298.518, 00 1.800.000.000, 00 UPTD PENGELOLAAN AIR BERSIH 399.633.224.5 23,00 359.117.406.6 81,00 357.830.925.9 64,00 448.803.557.0 91,00 1 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 345.713.453.1 23,00 242.835.122.6 91,00 241.707.679.4 74,00 156.473.787.0 91,00 1.03 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 156.028.806.9 83,00 93.149.625.02 4,00 92.916.606.66 1,50 24.100.000.00 0,00 1, 1.03.03 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM Prosentase Terpenuhinya Pelayanan Pendistribusian Air Bersih Bagi Masyarakat 100 Persen 100 Persen 145.265.937.6 11,00 73.520.386.02 0,00 73.368.851.02 0,00 3.800.000.000, 00 1.03.03.2.01 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota Terlaksananya Pendistribusian air bersih ke masyarakat 500000 0 Liter 500000 0 Liter 145.265.937.6 11,00 73.520.386.02 0,00 73.368.851.02 0,00 3.800.000.000, 00 1.03.03.2.01. 0029 Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang Dioperasikan dan Dipelihara 2 Unit 2 Unit 3.580.032.340, 00 3.552.022.090, 00 3.560.063.590, 00 3.600.000.000, 00 2, 1.03.07 PROGRAM PENGEMBANGAN PERMUKIMAN - - - 83.020.060,00 0,00 0,00 3.400.000.000, 00 1.03.07.2.01 Penyelenggaraan Infrastruktur pada Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota - - - 83.020.060,00 0,00 0,00 3.400.000.000, 00 1.03.07.2.01. 0036 Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota Jumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota yang dibangun 2 Unit 2 Unit 83.020.060,00 0,00 0,00 3.400.000.000, 00 UPTD PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK 399.633.224.5 23,00 359.117.406.6 81,00 357.830.925.9 64,00 448.803.557.0 91,00 1 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 345.713.453.1 23,00 242.835.122.6 91,00 241.707.679.4 74,00 156.473.787.0 91,00 1.03 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 156.028.806.9 83,00 93.149.625.02 4,00 92.916.606.66 1,50 24.100.000.00 0,00 1, 1.03.05 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH Persentase Cakupan Layanan Penyedotan Lumpur Tinja 0.143 Persen 0.143 Persen 10.679.849.31 2,00 19.629.239.00 4,00 19.547.755.64 1,50 16.900.000.00 0,00 1.03.05.2.01 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota Terlaksananya layanan sedot lumpur tinja 2100 m3 2100 m3 10.679.849.31 2,00 19.629.239.00 4,00 19.547.755.64 1,50 16.900.000.00 0,00 1.03.05.2.01. 0033 Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Jumlah Rumah Tangga yang Terlayani Jasa Penyedotan Lumpur Tinja 1100 Rumah Tangga 1100 Rumah Tangga 2.763.416.870, 00 2.943.476.150, 00 2.935.641.900, 00 2.500.000.000, 00 1.03.05.2.01. 0037 Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Jumlah Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja yang Disediakan 3 Unit 3 Unit 54.000.000,00 0,00 0,00 2.700.000.000, 00 1.03.05.2.01. 0038 Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Jumlah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang Dioperasikan dan Dipelihara 8 Unit 8 Unit 2.141.406.992, 00 3.446.536.404, 00 3.450.186.404, 00 2.200.000.000, 00 J U M L A H 399.633.224.5 23,00 359.117.406.6 81,00 357.830.925.9 64,00 448.803.557.0 91,00 2.2 ANALISIS KINERJA PERANGKAT DAERAH Tabel 2. 2 Pencapaian Kinerja Pelayanan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang SPM/Standar Nasional Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian 2025 Proyeksi Catatan Analisis No Indikator IKK 2024 2025 2026 Triwulan I Triwulan II 2025 2026 2 3 4 10 11 12 16 17 18 19 20 INDIKATOR KINERJA UTAMA PERANGKAT DAERAH Rasio luas Kawasan Permukiman, Perumahan dan Pemakaman yang layak 2 0.9439 0.9442 0.9445 0.9439 0.9442 Persentase Sarana dan Prasarana Permukiman, Perumahan dan Pemakaman yang Berkualitas 3 100 100 100 100 100 Nilai AKIP Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman 4 79 80 80.5 80 80.5 STANDAR PELAYANAN MINIMAL DAN IKK SPM/Standar Nasional Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian 2025 Proyeksi Catatan Analisis No Indikator IKK 2024 2025 2026 Triwulan I Triwulan II 2025 2026 1 2 3 4 10 11 12 16 17 18 19 20 Persentase Rumah Tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM Jaringan Perpipaan dan Bukan Jaringan perpipaan yang terlindungi terhadap rumah tangga diseluruh kabupaten/kota 5 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Persentase Jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan Pengolahan air limbah domestik 6 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 7 Berkurangnya Jumlah Unit Rtlh 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Persentase Penetapan Tanah untuk pembangunan fasilitas umum 8 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% SPM/Standar Nasional Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian 2025 Proyeksi Catatan Analisis No Indikator IKK 2024 2025 2026 Triwulan I Triwulan II 2025 2026 1 2 3 4 10 11 12 16 17 18 19 20 Hunian untuk penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana kabupaten/kota 9 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Persentase kawasan Permukiman kumuh dibawah 10 ha di kab/kota yang ditanngani 10 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Jumlah perumahan yang sudah dilengkapi PSU (Prasarana, sarana dan Utilitas ) Perumahan 11 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM 11 Cakupan Sarana Air bersih 72.67 80.67 88.67 80.67 88.67 Prosentase Terpenuhinya Pelayanan Pendistribusian Air Bersih Bagi Masyarakat 12 100 100 100 27 73 100 100 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH Persentase Sarana Sanitasi yang Dibangun 12 96.61 96.75 96.88 19.62 96.75 96.88 SPM/Standar Nasional Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian 2025 Proyeksi Catatan Analisis No Indikator IKK 2024 2025 2026 Triwulan I Triwulan II 2025 2026 1 2 3 4 10 11 12 16 17 18 19 20 Persentase Cakupan Layanan Penyedotan Lumpur Tinja 0.140 0.143 0.146 0.092 0.160 0.143 0.146 PROGRAM PENGEMBANGAN PERMUKIMAN Persentase Peningkatan kualitas permukiman tidak tertata 14 100 100 100 100 100 Persentase Sarana dan Prasarana TPU yang terbangun 14.14% 14.14% 11.11% 14.14% 11.11% Persentase Sarana dan Prasarana TPU yang Terpelihara 12.12% 14.14% 15.15% 14.14% 15.15% PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN Persentase Pemenuhan Pembinaan Pengelolaan Penyelenggaraan, pendataan dan Perencanaan Perumahan, rumah susun dan Apartemen 16 100 100 100 100 100 SPM/Standar Nasional Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian 2025 Proyeksi Catatan Analisis No Indikator IKK 2024 2025 2026 Triwulan I Triwulan II 2025 2026 1 2 3 4 10 11 12 16 17 18 19 20 Persentase Pemenuhan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana 100 100 100 100 100 PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN Persentase Pemenuhan Perencanaan Pengembangan Kawasan Permukiman 17 100 100 100 100 100 Persentase Rumah Layak Huni 8.27 11.09 14.03 2.77 11.094 14.028 PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) Persentase Perumahan yang memenuhi Standar 18 47.89 50.64 54.31 50.64 54.31 PROGRAM PENATAGUNAAN TANAH Persentase Kebutuhan Lahan bagi Kepentingan Umum 18 30.97 35.40 33.63 35.40 33.63 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 19 100,00% 100,00% 100,00% 31% 56% 100,00% 100,00% Isu – isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Beberapa permasalahan pelayanan SKPD Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya dapat diidentifikasi sebagai berikut:
1.Masih terdapatnya permukiman kumuh dan perumahan dengan PSU yang tidak memadai;
2.Belum maksimalnya akses masyarakat terhadap pelayanan air bersih dan sanitasi yang layak;
3.Masih rendahnya proporsi TPU terhadap jumlah penduduk;
4.Belum optimalnya bangunan sarana dan prasarana sanitasi yang memadai mengakibatkan lingkungan permukiman menjadi kumuh;
5.Cakupan pelayanan air minum/bersih perpipaan masih kecil. Belum Optimalnya pelayanan pengelolaan Limbah domestic dari permukiman dan perumahan di wilayah Kabupaten Tangerang Dampak dari permasalahan tersebut dapat menghambat pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah terutama dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia kabupaten tangerang yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia. 2.3 Penelaah Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat Program/kegiatan usulan pemangku kepentingan sebagaimana ketentuan Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 merupakan suatu hasil kajian yang diusulkan pemangku kepentingan sebagai bagian dari pendekatan perencanaan menggunakan sistem perencanaan bawah atas (bottom-up planning) berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi, baik dari kelompok masyarakat, LSM, asosiasi- asosiasi, perguruan tinggi maupun dari Perangkat Daerah kabupaten/kota maupun berdasarkan hasil pengumpulan informasi Perangkat Daerah provinsi dari penelitian lapangan dan pengamatan pelaksanaan musrenbang kabupaten/kota yang langsung ditujukan kepada Perangkat Daerah. Untuk selanjutnya dilakukan penelaahan kesesuaian usulan dikaitkan dengan isu- isu penting penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah dan mengakomodasi usulan yang sesuai dengan program/kegiatan dalam Renja Perangkat Daerah. Berdasarkan uraian diatas, tidak ada usulan pemangku kepentingan yang ditujukan kepada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang. 2.4 Capaian Target dan Realisasi Anggaran Tahun 2025 Sampai dengan Triwulan II KODE URAIAN PAGU ANGGAR AN REALISAS I CAP AIAN % REALIS ASI KEGIA TAN FISIK (%) INDIKATOR SAT UA N TARG ET INDIK ATOR REALIS ASI INDIK ATOR CAPAI AN (%) 5 BELANJA DAERAH 1.03.03 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANG AN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM 69,808,7 87,430 1,154,2 17,000 1.65 5 Capaian Program : Cakupan Sarana Air bersih % 64.9 8 62.48 96.16 1.03.03.2 .01 PENGELOLAAN DAN PENGEMBANG AN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) DI DAERAH KABUPATEN/K OTA 69,808,7 87,430 1,154,2 17,000 1.65 5 Keluaran : Terlaksanya Pembanguna n Sarana Air bersih bagi masyarakat Uni t 833 68 8.16 1.03.03.2 .01.0022 Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan 69,711,5 79,930 1,116,7 67,000 1.6 5 Keluaran : Jumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan yang Dibangun Uni t 833 68 8.16 1.03.03.2 .01.0024 Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 97,207,5 00 37,450, 000 38.5 3 50 Keluaran : Jumlah Masyarakat yang dibina dan diberdayakan dalam Pengelolaan dan Pengembanga n Sistem Penyediaan Air Ora ng 150 75 50 Minum (SPAM) 1.03.05 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANG AN SISTEM AIR LIMBAH 13,161,9 27,338 2,196,4 01,000 16.6 9 16 Capaian Program : persentase meningkatnya sarana sanitasi bagi masyarakat miskin % 99.0 1 98.9 99.89 1.03.05.2 .01 PENGELOLAAN DAN PENGEMBANG AN SISTEM AIR LIMBAH DOMESTIK DALAM DAERAH KABUPATEN/K OTA 13,161,9 27,338 2,196,4 01,000 16.6 9 16 Keluaran : Terlaksanany a Pembanguna n sarana sanitasi bagi masyarakat Uni t 1377 210 15.25 1.03.05.2 .01.0039 Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) Setempat 13,161,9 27,338 2,196,4 01,000 16.6 9 16 Keluaran : Jumlah Rumah Tangga yang memiliki Toilet dan Tangki Septik Sesuai dengan Ru ma h Tan gga 1377 210 15.25 Standar 1.04.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHA N DAERAH KABUPATEN / KOTA 19,633,4 80,231 7,655,9 06,271 38.9 9 45 Capaian Program : Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan % 100 45 45 1.04.01.2 .01 PERENCANAA N, PENGANGGAR AN, DAN EVALUASI KINERJA PERANGKAT DAERAH 374,553, 750 82,964, 000 22.1 5 25 Keluaran : Tersedianya Dokumen Perencanaan, penganggara n, dan evaluasi kinerja perangkat daerah do ku me n 16 4 25 1.04.01.2 .01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 148,236, 250 65,714, 000 44.3 3 45 Keluaran : Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah dok um en 8 2 25 1.04.01.2 .01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 155,667, 500 12,070, 000 7.75 25 Keluaran : Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dok um en 4 1 25 1.04.01.2 .01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 70,650,0 00 5,180,0 00 7.33 25 Keluaran : Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dok um en 4 1 25 1.04.01.2 .02 ADMINISTRASI KEUANGAN PERANGKAT DAERAH 15,188,2 32,047 6,741,5 38,838 44.3 9 45 Keluaran : Tersedianya Laporan Keuangan do ku me n 4 2 50 1.04.01.2 .02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 15,064,2 24,047 6,688,9 62,338 44.4 45 Keluaran : Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Or an g/ bul an 78 78 100 1.04.01.2 .02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD 124,008, 000 52,576, 500 42.4 45 Keluaran : Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwu lanan/Semest eran SKPD dok um en 4 2 50 1.04.01.2 .03 ADMINISTRASI BARANG MILIK DAERAH PADA PERANGKAT DAERAH 28,640,0 00 15,090, 000 52.6 9 50 Keluaran : Terlaksanany a Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah bul an 12 5 42 1.04.01.2 .03.0004 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 28,640, 000 15,090, 000 52.6 9 50 Keluaran : Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD lap ora n 12 5 42 1.04.01.2 .05 ADMINISTRASI KEPEGAWAIA N PERANGKAT DAERAH 316,319, 000 28,266, 346 8.94 20 Keluaran : Jumlah pegawai yang difasilitasi Or an g 301 60 19.93 1.04.01.2 .05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapanny a 95,040, 000 28,266, 346 29.7 4 35 Keluaran : Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut pa ket 3 1 33.33 Kelengkapan 1.04.01.2 .05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 221,279 ,000 - - Keluaran : Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan ora ng 121 1.04.01.2 .06 ADMINISTRASI UMUM PERANGKAT DAERAH 1,829,72 7,150 577,25 0,842 31.5 5 32 Keluaran : Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah jeni s 7 7 100 1.04.01.2 .06.0001 Penyediaan Komponen InstalasirnnListri k/Penerangan Bangunan Kantor 22,945, 500 7,635,0 00 33.2 7 50 Keluaran : Jumlah Jenis Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor pa ket 4 2 50 1.04.01.2 .06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 755,023 ,400 93,260, 000 12.3 5 15 Keluaran : Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penera ngan Bangunan Kantor yang Disediakan pa ket 11 2 18 1.04.01.2 .06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 31,051, 400 14,680, 000 47.2 8 50 Keluaran : Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan pa ket 2 1 50 1.04.01.2 .06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor 336,448 ,400 286,65 9,842 85.2 85 Keluaran : Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan pa ket 11 5 45 1.04.01.2 .06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 268,940 ,950 83,936, 000 31.2 1 50 Keluaran : Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan pa ket 4 2 50 1.04.01.2 .06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu 118,650 ,000 51,900, 000 43.7 4 45 Keluaran : Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu lap ora n 2 2 100 1.04.01.2 .06.0009 Penyelenggara an Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 296,667 ,500 39,180, 000 13.2 1 15 Keluaran : Jumlah Laporan Penyelenggar aan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD lap ora n 2 2 100 1.04.01.2 .07 PENGADAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH 203,591, 400 - - Keluaran : Tersedianya Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah jeni s 1 1.04.01.2 .07.0005 Pengadaan Mebel 203,591 ,400 - - Keluaran : Jumlah Paket Mebel yang Disediakan unit 55 1.04.01.2 .08 PENYEDIAAN JASA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHA N DAERAH 300,542, 000 77,950, 000 25.9 4 25 Keluaran : Tersedianya Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah jeni s 3 2 67 1.04.01.2 .08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat 15,162, 000 9,900,0 00 65.2 9 50 Keluaran : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat lap ora n 12 6 50 1.04.01.2 .08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 6,000,0 00 - - Keluaran : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan lap ora n 12 0 1.04.01.2 .08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 279,380 ,000 68,050, 000 24.3 6 25 Keluaran : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan lap ora n 12 5 42 1.04.01.2 .09 PEMELIHARAA N BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHA N DAERAH 1,391,87 4,884 132,84 6,245 9.54 28 Keluaran : Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah jeni s 3 2 66.67 1.04.01.2 .09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 714,084 ,884 108,87 1,245 15.2 5 38 Keluaran : Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya unit 78 30 38.46 1.04.01.2 .09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 76,500, 000 23,975, 000 31.3 4 31 Keluaran : Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara unit 64 20 31.25 1.04.01.2 .09.0009 Pemeliharaan/ Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 601,290 ,000 - - Keluaran : Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Di rehabilitasi unit 3 0 1.04.02 PROGRAM PENGEMBANG AN PERUMAHAN 1,051,67 2,000 706,95 0,000 67.2 2 Capaian Program : Persentase Pemenuhan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana % 100 Capaian Program : Persentase Pemenuhan Pembinaan Pengelolaan Penyelenggar aan, pendataan dan % 100 Perencanaan Perumahan, rumah susun dan Apartemen 1.04.02.2 .01 PENDATAAN PENYEDIAAN DAN REHABILITASI RUMAH KORBAN BENCANA ATAU RELOKASI PROGRAM KABUPATEN/K OTA 354,857, 000 163,75 0,000 46.1 5 45 Keluaran : Terlaksanany a pendataan dan Perencanaan Perumahan, rumah susun dan Apartemen do ku me n 4 1.04.02.2 .01.0006 Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus 354,857 ,000 163,75 0,000 46.1 5 45 Keluaran : Jumlah Dokumen Data Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun, dan Rumah Khusus dok um en 4 1.04.02.2 .03 PEMBANGUN AN DAN REHABILITASI RUMAH KORBAN BENCANA ATAU RELOKASI PROGRAM KABUPATEN/K OTA 500,000, 000 500,00 0,000 100 100 Keluaran : Tersedianya Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana Uni t Ru ma h 7 7 100 1.04.02.2 .03.0001 Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana 500,000 ,000 500,00 0,000 100 100 Keluaran : Jumlah Rumah Korban Bencana Kabupaten/K ota yang Terehabilitasi Unit Ru ma h 7 7 100 1.04.02.2 .05 PEMBINAAN PENGELOLAA N RUMAH SUSUN UMUM DAN/ATAU RUMAH KHUSUS 196,815, 000 43,200, 000 21.9 5 20 Keluaran : Terlaksanany a Fasilitasi Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Lok asi 5 5 100 Khusus 1.04.02.2 .05.0001 Fasilitasi Pengelolaan Kelembagaan dan Pemilik/Penghu ni Rumah Susun 196,815 ,000 43,200, 000 21.9 5 20 Keluaran : Jumlah Laporan Hasil Fasilitasi Pengelolaan Kelembagaan bagi Pemilik/Pengh uni Rumah lap ora n 5 5 100 Susun 1.04.03 PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN 42,237,2 00,693 75,059, 000 0.18 Capaian Program : Persentase Rumah Layak Huni % 11.0 9 1.04.03.2 .03 PENINGKATA N KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DENGAN LUAS DI BAWAH 10 (SEPULUH) HA 42,237,2 00,693 75,059, 000 0.18 Keluaran : Terlaksanany a Rehabilitasi Rumah tidak layak huni uni t 1197 1.04.03.2 .03.0002 Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni 42,237, 200,693 75,059, 000 0.18 Keluaran : Jumlah Rumah Tidak Layak Huni yang Diperbaiki Unit Ru ma h 119 7 1.04.05 PROGRAM PENINGKATA N PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) 73,296,4 67,983 1,258,8 67,500 1.72 Capaian Program : Persentase Perumahan yang Memenuhi Standar % 50.6 4 Persentase Peningkatan kualitas Perumahan dan permukiman tidak tertata % 100 1.04.05.2 .01 URUSAN PENYELENGG ARAAN PSU PERUMAHAN 73,296,4 67,983 1,258,8 67,500 1.72 Keluaran : Terlaksanany a Pembanguna n Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan Lok asi 567 1.04.05.2 .01.0001 Perencanaan Penyediaan PSU Perumahan 818,368 ,000 616,76 0,000 75.3 6 71 Keluaran : Jumlah Dokumen Perencanaan Penyediaan PSU Perumahan dok um en 7 5 71.43 1.04.05.2 .01.0002 Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian 17,583, 746,000 198,80 2,000 1.13 Keluaran : Jumlah Lokasi Perumahan yang Disediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum yang Menunjang Fungsi Hunian lok asi 212 1.04.05.2 .01.0007 Perbaikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian 54,449, 869,983 111,25 5,500 0.2 Keluaran : Jumlah Lokasi PSU Perumahan yang Dilaksanakan Perbaikan Lok asi 355 1.04.05.2 .01.0010 Verifikasi dan Penyerahan PSU Perumahan dari Pengembang 444,484 ,000 332,05 0,000 74.7 75 Keluaran : Jumlah Laporan Hasil Serah Terima PSU Perumahan yang Terverifikasi dari Pengembang lap ora n 30 17 56.67 2.10.10 PROGRAM PENATAGUNA AN TANAH 116,123, 246,490 77,658, 278,88 8 66.8 8 46 Capaian Program : Prosentase Realisasi lahan yang direncanakan pertahun % 35.4 16.15 45.61 2.10.10.2 .01 PENGGUNAA N TANAH YANG HAMPARANN YA DALAM SATU DAERAH KABUPATEN/K OTA 116,123, 246,490 77,658, 278,88 8 66.8 8 46 Keluaran : Tersedianya Lahan Bagi Kepentingan Umum Bid an g 57 26 46 2.10.10.2 .01.0001 Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Penggunaan Tanah 1,718,9 86,500 57,900, 000 3 25 Keluaran : Jumlah Laporan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Penggunaan Tanah dalam 1 (Satu) Kabupaten/K ota lap ora n 4 1 25 2.10.10.2 .01.0002 Koordinasi Pemetaan Zona Nilai Tanah Kewenangan Kabupaten/Kot a 364,156 ,650 - - Keluaran : Jumlah Dokumen Koordinasi dan Sinkronisasi untuk Menetapkan Zona Nilai Tanah sebagai Dasar Pelayanan Informasi Nilai Tanah dan Pelayanan Pertanahan Lainnya lap ora n 2.10.10.2 .01.0003 Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Kabupaten/Kot a 114,040 ,103,34 0 77,600, 378,88 8 68.0 5 45 Keluaran : Jumlah Dokumen Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Kewenangan Kabupaten/K ota Bid an g 57 26 45.61 UPT PEMAKAMAN 1.04.05 PROGRAM PENINGKATA N PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) 11,793,1 91,668 1,690,0 27,850 14.3 3 15 Capaian Program : Persentase Sarana dan Prasarana TPU yang % 14.1 4 terbangun Capaian Program : Persentase Sarana dan Prasarana TPU yang % 14.1 4 terbangun 1.04.05.2 .01 URUSAN PENYELENGG ARAAN PSU PERUMAHAN 11,793,1 91,668 1,690,0 27,850 14.3 3 15 Keluaran : Terlaksanany a Pembangunan dan Pemeliharaan sarana dan Prasarana TPU asset Pemda Lok asi 61 1.04.05.2 .01.0007 Perbaikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian 7,605,0 93,150 168,85 0,000 2.22 5 Keluaran : Jumlah Lokasi PSU Perumahan yang Lok asi 50 Dilaksanakan Perbaikan 1.04.05.2 .01.0008 Operasional dan Pemeliharaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan 4,188,0 98,518 1,521,1 77,850 36.3 2 35 Keluaran : Jumlah Lokasi pada Perumahan yang Lok asi 11 Dilaksanakan Operasional dan Pemeliharaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum UPTD PENGELOLAAN AIR BERSIH 1.03.03 PROGRAM PENGELOLAA N DAN PENGEMBANG AN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM 3,497,66 3,590 684,81 9,290 19.5 8 20 Capaian Program : Prosentase Terpenuhinya Pelayanan Pendistribusia n Air Bersih Bagi Masyarakat % 100 69.7 70 1.03.03.2 .01 PENGELOLAA N DAN PENGEMBANG AN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) DI DAERAH KABUPATEN/K OTA 3,497,66 3,590 684,81 9,290 19.5 8 20 Keluaran : Terlaksanany a layanan Pendistribusia n air bersih bagi masyarakat lite r 5,00 0,00 0 3,485 ,000 69.7 1.03.03.2 .01.0029 Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 3,497,6 63,590 684,81 9,290 19.5 8 20 Keluaran : Jumlah unit SPAM Berbasis Masyarakat yang mendapatkan operasi dan pemeliharaan unit 2 2 100 UPTD PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK 1.03.05 PROGRAM PENGELOLAA N DAN PENGEMBANG AN SISTEM AIR LIMBAH 6,261,02 8,304 1,430,7 24,200 22.8 5 25 Capaian Program : Prosentase kapasitas lumpur tinja % 1.06 0.67 63.09 1.03.05.2 .01 PENGELOLAA N DAN PENGEMBANG AN SISTEM AIR LIMBAH DOMESTIK DALAM DAERAH KABUPATEN/K OTA 6,261,02 8,304 1,430,7 24,200 22.8 5 25 Keluaran : Terlakasanan ya layanan sedot lumpur tinja m3 2100 2831 134.8 1 1.03.05.2 .01.0033 Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja 2,858,8 41,900 883,47 8,650 30.9 30 Keluaran : Jumlah Rumah Tangga yang Terlayani Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Ru ma h Tan gg a 110 0 1656 150.5 5 1.03.05.2 .01.0038 Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) 3,402,1 86,404 547,24 5,550 16.0 9 20 Keluaran : Jumlah Unit Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik yang Diperasikan dan Dipelihara Unit 8 8 100 3.1. PROGRAM DAN KEGIATAN Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5- 1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang telah melakukan mapping program dan kegiatan pada Renstra 2024 – 2026 dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Indikator kinerja pada program – program Tahun 2025 sebagai berikut : Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang memiliki 1 urusan yaitu Urusan Perumahan, Permukiman dan Pemakaman pada Tahun Tahun 2025 terdiri atas 8 (delapan) Program 16 (enam belas) Kegiatan dan 45 Sub Kegiatan dengan rincian sebagai berikut :
1.PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
a.Kegiatan Perencanaan. Penganggaran. dan Evaluasi KinerjaPerangkat Daerah dengan sub kegiatan : • Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah • Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja danIkhtisar Realisasi Kinerja SKPD • Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah • Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah, dengan subkegiatan : • Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN • Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/ Semesteran SKPD
b.Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah Pada PerangkatDaerah, dengan sub kegiatan : • Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD
c.Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah, dengansub kegiatan : • Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas danFungsi
d.Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah, dengan subkegiatan : • Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/PeneranganBangunan Kantor • Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor • Penyediaan Peralatan Rumah Tangga • Penyediaan Bahan Logistik Kantor • Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan • Fasilitasi Kunjungan Tamu • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
e.Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, dengan sub kegiatan : • Penyediaan Jasa Surat Menyurat • Penyediaan Jasa Komunikasi. Sumber Daya Air dan Listrik • Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor
f.Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang UrusanPemerintahan Daerah, dengan sub kegiatan : • Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan • Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya • Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
2.PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
a.Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) Di Daerah Kabupaten/Kota: • Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) • Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
3.PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH
a.Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten/Kota : • Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) Setempat • Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) • Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja • Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)
4.PROGRAM PENGEMBANGAN PERMUKIMAN a . Kegiatan Penyelenggaraan Infrastruktur Pada Permukiman Di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota, dengan sub kegiatan : • Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota • Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota
5.PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN
a.Kegiatan Pendataan Penyediaan Dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Atau Relokasi Program Kabupaten/Kota, dengan sub kegiatan : • Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus • Kegiatan Pembangunan Dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Atau Relokasi Program Kabupaten/Kota, dengan sub kegiatan : • Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana
b.Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Umum Dan/Atau Rumah Khusus, dengan sub kegiatan : • Fasilitasi Pengelolaan Kelembagaan dan Pemilik/Penghuni Rumah Susun
6.PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN a . Kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas Di Bawah 10 (Sepuluh) Ha, dengan sub kegiatan : • Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni • Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Penyelenggaraan Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh • Pendataan dan Verifikasi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Kumuh • Pelaksanaan Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh
7.PROGRAM PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU)
a.Kegiatan Urusan Penyelenggaraan Psu Perumahan, dengan sub kegiatan : • Perencanaan Penyediaan PSU Perumahan • Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian • Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan • Perbaikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian • Verifikasi dan Penyerahan PSU Perumahan dari Pengembang
8.PROGRAM PROGRAM PENATAGUNAAN TANAH
a.Kegiatan Penggunaan Tanah Yang Hamparannya Dalam Satu Daerah Kabupaten/Kota, dengan sub kegiatan : • Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Penggunaan Tanah • Koordinasi Pemetaan Zona Nilai Tanah Kewenangan Kabupaten/Kota • Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Kabupaten/Kota Tabel. 3.1 Perubahan Rumusan Rencana Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kab. Tangerang Tahun 2025 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rencana Tahun 2025 PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 TAR GET KEBUTUHA N PAGU INDIKATIF (Rp) Lokasi & Kelom pok Sasar an Targ et Capa ian Kiner ja 2025 APBD 2025 Sum ber Dana DINAS PERUMAHAN, PEMUKIMAN DAN PEMAKAMAN 359.117.406. 681,00 448.803.557. 091,00 1 URUSAN PEMERINTAHA N WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 242.835.122. 691,00 156.473.787. 091,00 1.03 URUSAN PEMERINTAHA N BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 93.149.625.0 24,00 24.100.000.0 00,00 1.03.03 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANG AN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM Cakupan Sarana Air Bersih 73.520.386.0 20,00 3.800.000.00 0,00 1.03.03.2.0 1 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota Terlaksananya Pembangunan sarana air bersih bagi masyarakat 73.520.386.0 20,00 3.800.000.00 0,00 1.03.03.2.0 1.0022 Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan Jumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan yang Dibangun 69.841.753.9 30,00 0,00 1.03.03.2.0 1.0024 Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jumlah Masyarakat yang dibina dan diberdayakan dalam Pengelolaan dan Pengembanga n Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 126.610.000, 00 200.000.000, 00 1.03.05 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANG AN SISTEM AIR LIMBAH Persentase Sarana Sanitasi yang Dibangun 19.629.239.0 04,00 16.900.000.0 00,00 1.03.05.2.0 1 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota Terbangunnya Sarana Sanitasi bagi masyarakat 19.629.239.0 04,00 16.900.000.0 00,00 1.03.05.2.0 1.0039 Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) Setempat Jumlah Rumah Tangga yang memiliki Toilet dan Tangki Septik Sesuai dengan Standar 13.239.226.4 50,00 9.500.000.00 0,00 1.04 URUSAN PEMERINTAHA N BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 149.685.497. 667,00 132.373.787. 091,00 1.04.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHA N DAERAH KABUPATEN/K OTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 20.209.830.2 31,00 19.389.244.1 16,00 1.04.01.2.0 1 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tersedianya Dokumen Perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah 521.127.000, 00 450.378.636, 00 1.04.01.2.0 1.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 186.161.000, 00 122.887.406, 00 1.04.01.2.0 1.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 201.170.000, 00 294.056.815, 00 1.04.01.2.0 1.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 133.796.000, 00 33.434.415,0 0 1.04.01.2.0 2 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Tersedianya Laporan Keuangan 15.205.352.0 47,00 15.104.520.6 80,00 1.04.01.2.0 2.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 15.064.224.0 47,00 15.031.232.2 13,00 1.04.01.2.0 2.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwul ana n/Semesteran SKPD 141.128.000, 00 73.288.467,0 0 1.04.01.2.0 3 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Terlaksananya Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah 29.895.000,0 0 29.800.300,0 0 1.04.01.2.0 3.0004 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 29.895.000,0 0 29.800.300,0 0 1.04.01.2.0 5 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah pegawai yang difasilitasi 378.812.000, 00 250.000.000, 00 1.04.01.2.0 5.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 95.040.000,0 0 0,00 1.04.01.2.0 5.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 283.772.000, 00 250.000.000, 00 1.04.01.2.0 6 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah 2.178.635.90 0,00 2.071.650.00 0,00 1.04.01.2.0 6.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerang an Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Peneran gan Bangunan Kantor yang Disediakan 22.945.500,0 0 24.150.000,0 0 1.04.01.2.0 6.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 755.023.400, 00 630.000.000, 00 1.04.01.2.0 6.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 31.051.400,0 0 36.750.000,0 0 1.04.01.2.0 6.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 336.448.400, 00 315.000.000, 00 1.04.01.2.0 6.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 329.032.200, 00 330.750.000, 00 1.04.01.2.0 6.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 150.200.000, 00 157.500.000, 00 1.04.01.2.0 6.0009 Penyelenggaraa n Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggara an Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 553.935.000, 00 577.500.000, 00 1.04.01.2.0 7 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Tersedianya Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 203.591.400, 00 210.000.000, 00 1.04.01.2.0 7.0005 Pengadaan Mebel Jumlah Paket Mebel yang Disediakan 203.591.400, 00 210.000.000, 00 1.04.01.2.0 8 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 300.542.000, 00 134.562.000, 00 1.04.01.2.0 8.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 15.162.000,0 0 15.162.000,0 0 1.04.01.2.0 8.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 6.000.000,00 14.400.000,0 0 1.04.01.2.0 8.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 279.380.000, 00 105.000.000, 00 1.04.01.2.0 9 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1.391.874.88 4,00 1.138.332.50 0,00 1.04.01.2.0 9.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 714.084.884, 00 859.582.500, 00 1.04.01.2.0 9.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 76.500.000,0 0 78.750.000,0 0 1.04.01.2.0 9.0009 Pemeliharaan/Re habilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dire habilitasi 601.290.000, 00 200.000.000, 00 1.04.02 PROGRAM PENGEMBANG AN PERUMAHAN Persentase Pemenuhan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana 1.286.257.00 0,00 1.011.244.90 0,00 1.04.02.2.0 1 Pendataan Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana atau Relokasi Program Kabupaten/Kota Terlaksananya pendataan dan Perencanaan Perumahan, rumah susun dan Apartemen 500.137.000, 00 415.497.600, 00 1.04.02.2.0 1.0006 Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus Jumlah Dokumen Data Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun, dan Rumah Khusus 500.137.000, 00 415.497.600, 00 1.04.02.2.0 3 Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana atau Relokasi Program Kabupaten/Kota Tersedianya Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana 500.000.000, 00 400.000.000, 00 1.04.02.2.0 3.0001 Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana Jumlah Rumah Korban Bencana Kabupaten/Kot a yang Terehabilitasi 500.000.000, 00 400.000.000, 00 1.04.02.2.0 5 Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus Terlaksananya Fasilitasi Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus 286.120.000, 00 195.747.300, 00 1.04.02.2.0 5.0001 Fasilitasi Pengelolaan Kelembagaan dan Pemilik/Penghuni Rumah Susun Jumlah Laporan Hasil Fasilitasi Pengelolaan Kelembagaan bagi Pemilik/Penghu ni Rumah Susun 286.120.000, 00 195.747.300, 00 1.04.03 PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN Persentase Rumah Layak Huni 42.281.693.5 90,00 40.000.000.0 00,00 1.04.03.2.0 3 Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha Terlaksananya Rehabilitasi Rumah tidak layak huni 42.281.693.5 90,00 40.000.000.0 00,00 1.04.03.2.0 3.0002 Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Jumlah Rumah Tidak Layak Huni yang Diperbaiki 42.281.693.5 90,00 40.000.000.0 00,00 1.04.05 PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) Persentase Perumahan yang Memenuhi Standar 85.907.716.8 46,00 71.973.298.0 75,00 1.04.05.2.0 1 Urusan Penyelenggaraa n PSU Perumahan Terlaksananya Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan 85.907.716.8 46,00 71.973.298.0 75,00 1.04.05.2.0 1.0001 Perencanaan Penyediaan PSU Perumahan Jumlah Dokumen Perencanaan Penyediaan PSU Perumahan 818.368.000, 00 669.781.875, 00 1.04.05.2.0 1.0002 Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian Jumlah Lokasi Perumahan yang Disediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum yang Menunjang Fungsi Hunian 17.745.746.0 00,00 26.250.000.0 00,00 1.04.05.2.0 1.0007 Perbaikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian Jumlah Lokasi PSU Perumahan yang Dilaksanakan Perbaikan 54.732.645.9 28,00 35.000.000.0 00,00 1.04.05.2.0 1.0010 Verifikasi dan Penyerahan PSU Perumahan dari Pengembang Jumlah Laporan Hasil Serah Terima PSU Perumahan yang Terverifikasi dari Pengembang 537.434.000, 00 253.516.200, 00 2 URUSAN PEMERINTAHA N WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 116.282.283. 990,00 292.329.770. 000,00 2.10 URUSAN PEMERINTAHA N BIDANG PERTANAHAN 116.282.283. 990,00 292.329.770. 000,00 2.10.10 PROGRAM PENATAGUNA AN TANAH Persentase Kebutuhan Lahan bagi Kepentingan Umum 116.282.283. 990,00 292.329.770. 000,00 2.10.10.2.0 1 Penggunaan Tanah yang Hamparannya dalam satu Daerah Kabupaten/Kota Tersedianya Lahan Bagi Kepentingan Umum 116.282.283. 990,00 292.329.770. 000,00 2.10.10.2.0 1.0001 Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Penggunaan Tanah Jumlah Laporan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Penggunaan Tanah dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kot a 1.817.844.00 0,00 1.335.000.00 0,00 2.10.10.2.0 1.0002 Koordinasi Pemetaan Zona Nilai Tanah Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Koordinasi dan Sinkronisasi untuk Menetapkan Zona Nilai Tanah sebagai Dasar Pelayanan Informasi Nilai Tanah dan Pelayanan Pertanahan Lainnya 373.156.650, 00 443.770.000, 00 2.10.10.2.0 1.0003 Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Kewenangan Kabupaten/Kot a 114.091.283. 340,00 290.551.000. 000,00 UPT PEMAKAMAN 359.117.406. 681,00 448.803.557. 091,00 1 URUSAN PEMERINTAHA N WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 242.835.122. 691,00 156.473.787. 091,00 1.04 URUSAN PEMERINTAHA N BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 149.685.497. 667,00 132.373.787. 091,00 1.04.05 PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) Persentase Sarana dan Prasarana TPU yang terbangun 85.907.716.8 46,00 71.973.298.0 75,00 1.04.05.2.0 1 Urusan Penyelenggaraa n PSU Perumahan Terlaksananya Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan 85.907.716.8 46,00 71.973.298.0 75,00 1.04.05.2.0 1.0007 Perbaikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian Jumlah Lokasi PSU Perumahan yang Dilaksanakan Perbaikan 7.754.980.65 0,00 8.000.000.00 0,00 1.04.05.2.0 1.0008 Operasional dan Pemeliharaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan Jumlah Lokasi pada Perumahan yang Dilaksanakan Operasional dan Pemeliharaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum 4.318.542.26 8,00 1.800.000.00 0,00 UPTD PENGELOLAAN AIR BERSIH 359.117.406. 681,00 448.803.557. 091,00 1 URUSAN PEMERINTAHA N WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 242.835.122. 691,00 156.473.787. 091,00 1.03 URUSAN PEMERINTAHA N BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 93.149.625.0 24,00 24.100.000.0 00,00 1.03.03 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANG AN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM Prosentase Terpenuhinya Pelayanan Pendistribusia n Air Bersih Bagi Masyarakat 73.520.386.0 20,00 3.800.000.00 0,00 1.03.03.2.0 1 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota Terlaksananya Pendistribusian air bersih ke masyarakat 73.520.386.0 20,00 3.800.000.00 0,00 1.03.03.2.0 1.0029 Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang Dioperasikan dan Dipelihara 3.552.022.09 0,00 3.600.000.00 0,00 1.03.07 PROGRAM PENGEMBANG AN PERMUKIMAN - 0,00 3.400.000.00 0,00 1.03.07.2.0 1 Penyelenggaraa n Infrastruktur pada Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota - 0,00 3.400.000.00 0,00 1.03.07.2.0 1.0036 Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota Jumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan di Kawasan Strategis Kabupaten/Kot a yang dibangun 0,00 3.400.000.00 0,00 UPTD PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK 359.117.406. 681,00 448.803.557. 091,00 1 URUSAN PEMERINTAHA N WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 242.835.122. 691,00 156.473.787. 091,00 1.03 URUSAN PEMERINTAHA N BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 93.149.625.0 24,00 24.100.000.0 00,00 1.03.05 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANG AN SISTEM AIR LIMBAH Persentase Cakupan Layanan Penyedotan Lumpur Tinja 19.629.239.0 04,00 16.900.000.0 00,00 1.03.05.2.0 1 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota Terlaksananya layanan sedot lumpur tinja 19.629.239.0 04,00 16.900.000.0 00,00 1.03.05.2.0 1.0033 Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Jumlah Rumah Tangga yang Terlayani Jasa Penyedotan Lumpur Tinja 2.943.476.15 0,00 2.500.000.00 0,00 1.03.05.2.0 1.0037 Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Jumlah Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja yang Disediakan 0,00 2.700.000.00 0,00 1.03.05.2.0 1.0038 Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Jumlah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang Dioperasikan dan Dipelihara 3.446.536.40 4,00 2.200.000.00 0,00 J U M L A H 359.117.406. 681,00 448.803.557. 091,00 Tabel 3.2 Target Indikator Kinerja Kunci (IKK) Tahun 2025 Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman No Indikato r Capaian Tahun 2024 Target Tahun 2025 Sebelum Perubahaan Sesudah Perubahan 1 2 4 3 4 1 Persentase Rumah Tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melaluiSPAM Jaringan Perpipaan dan Bukan Jaringan perpipaan yang terlindungi terhadap rumah tangga diseluruh kabupaten/kota 100,00% 100,00% 2 Persentase Jumlah rumahtangga yang memperoleh layanan Pengolahan air limbah domestik 100,00% 100,00% 3 Berkurangnya Jumlah UnitRtlh 100,00% 100,00% 4 Persentase Penetapan Tanah untuk pembangunanfasilitas umum 100,00% 100,00% No Indikator Capaian Tahun 2024 Target Tahun 2025 Sebelum Perubahaan Sesudah Perubahan 1 2 4 3 4 5 Hunian untuk penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana kabupaten/kota 100,00% 100,00% 100,00% 6 Persentase kawasan Permukiman kumuh dibawah 10 ha di kab/kota yang ditanngani 100,00% 100,00% 7 Jumlah perumahan yang sudah dilengkapi PSU (Prasarana, sarana dan Utilitas ) Perumahan 100,00% 100,00% BAB I V PENUTUP 4.1 CATATAN-CATATAN Dokumen Perubahan Renja Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan yang harus dipedomani untuk memberikan arah bagi pelaksanaan program kegiatan dan Sub Kegiatan selama tahun 2025 di lingkup Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang. Perubahan Renja Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang tahun 2025 berpedoman kepada Perubahan RKPD Tahun 2025 dan telah memuat hasil evaluasi pelaksanaan program, kegiatan dan Sub Kegiatan hingga triwulan II tahun anggaran 2025, serta memuat permasalahan yang dihadapi oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan program kegiatan dan Sub Kegiatan. Dalam hal adanya kebijakan terkait kondisi keuangan daerah yang akan mempengaruhi pelaksanaan Perubahan Renja ini maka optimalisasi dalam pelaksanaan isi Perubahan Renja ini melalui perubahan strategi pelaksanaan merupakan hal penting yang perlu diupayakan dalam rangka mewujudkan kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan, sesuai dengan kewenangan urusan penunjang yang diemban oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang sebagai salah satu perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, sangat diharapkan adanya dukungan dari seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan isi Perubahan Renja Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini. Terdapat beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 adalah:
1.Catatan Penting Renja Perubahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang disusun sejalan dengan penjabaran dari tujuan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang yang tertuang dalam Renstra yaitu :
a.Meningkatkan Kualitas Lingkungan Permukiman Perumahan dan Pemakaman
b.Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah Diharapkan melalui Renja yang disusun dengan mekanisme perencanaan yang komprehensif dan terpadu ini, kinerja pembangunan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang dapat semakin fokus untuk menyelesaikan berbagai permasalahan aktual yang masih dihadapi saat ini. 4.2 KAIDAH – KAIDAH PELAKSANAAN Kaidah-kaidah Pelaksanaan Dalam rangka pelaksanaan renja tahun 2025, maka diperlukan kaidah-kaidah pelaksanaan supaya program kegiatan dan Sub Kegiatan yang telah direncanakan sesuai dengan harapan pembangunan. Adapun beberapa kaidah-kaidah pelaksanaan adalah sebagai berikut:
1.Dalam melaksanakan Renja Perubahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman ini seluruh aparatur di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman mempunyai tanggungjawab untuk melaksanakan Renja tersebut dengan sebaikbaiknya;
2.Renja Perubahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang haruslah berpedoman kepada Perubahan RKPD dan disinkronkan dengan prioritas pembangunan nasional dan propinsi supaya perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan selaras dan bersinergi;
3.Dokumen Renja Perubahan ini kemudian menjadi acuan dalam menyusun Rencana Perubahan Kerja dan Anggaran (RKPA) program kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025;
4.Dokumen Renja Perubahan ini digunakan sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat tahunan. 4.3. RENCANA TINDAK LANJUT Rencana Tindak Lanjut Untuk mencapai target sasaran Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang yang telah ditetapkan pada tahun 2025 maka perlu didukung dengan program, kegiatan dan sub kegiatan. Agar program dan kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan maka perlu dilakukan koordinasi lintas Unit Kerja/Perangkat Daerah dalam rangka sinergitas. Demikian kiranya Rencana Kerja Perubahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini disusun. Semoga dokumen ini dapat bermanfaat sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas secara berkesinambungan.
14.Satuan Polisi Pamong Praja Sebagai tindak lanjut dari penyusunan RKPD, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diwajibkan menyusun Rencana Kerja (Renja) OPD, yang berpedoman pada Renstra OPD serta mengacu pada dokumen RKPD tahun berjalan. RKPD menjadi dasar penyusunan RAPBD, KUA, dan PPAS, serta disusun secara partisipatif melalui mekanisme Musrenbang. Penyusunan dan perubahan dokumen Renja OPD dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, serta disesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 mengenai pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur pembangunan dan keuangan daerah. Seluruh proses diselaraskan melalui platform Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dalam hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menyusun Rencana Kerja Perubahan Tahun 2025 sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan program dan kegiatan, kebutuhan riil masyarakat, hasil evaluasi triwulan, serta adanya penyesuaian terhadap kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah. Rencana Kerja Perubahan ini disusun untuk memperkuat pencapaian target pembangunan daerah dan mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satpol PP yang diatur dalam berbagai regulasi, seperti: • Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP • Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah • Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2022, dan • Peraturan Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Satpol PP Satpol PP Kabupaten Tangerang memiliki tiga tugas utama, yaitu:
1.Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,
2.Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, dan
3.Perlindungan masyarakat. Ketiga tugas tersebut merupakan bagian dari urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 255 ayat (1) dan Pasal 298 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, penyusunan Renja Perubahan Tahun 2025 ini bertujuan untuk menyempurnakan perencanaan program dan kegiatan agar tetap relevan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan di lapangan. Dokumen ini juga diharapkan menjadi pedoman yang efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP Kabupaten Tangerang, serta mendukung pencapaian sasaran pelayanan publik yang telah ditetapkan. 1.2 LANDASAN HUKUM Dasar Hukum Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah:
a.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
b.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4421);
c.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
d.Undang-Undang Nomor 01 tahun 2022 Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
e.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178) ;
f.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322;
g.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, tentang Perangkat Daerah;
h.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
i.Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
j.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 1.3 MAKSUD DAN TUJUAN
a.Maksud Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Tahun 2025 dimaksudkan untuk:
1.Menyesuaikan Dokumen Perencanaan dengan Kondisi Aktual: Menyediakan kerangka perencanaan yang responsif terhadap dinamika dan perubahan kebijakan, kebutuhan masyarakat, serta hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan.
k.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1 114);
l.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodetifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1147);
m.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan Kabupaten/Kota;
n.Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
o.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
p.Peraturan Gubernur Banten 3 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten 2023-2026 (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2022 Nomor 3);
q.Peraturan Gubernur Banten Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2025 (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2024 Nomor 11).
r.Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 12);
s.Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2022 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 0222);
t.Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum Serta Pelindungan Masyarakat;
u.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang;
v.Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026 (Berita Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2023 Nomor 39);
w.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025.
2.Menjamin Keterpaduan dan Konsistensi Perencanaan: Menyesuaikan program dan kegiatan Satpol PP dengan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2025 dan dokumen RPD Kabupaten Tangerang.
3.Mendukung Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas: Memastikan bahwa setiap perubahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan tetap mengacu pada prinsip efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya daerah.
4.Meningkatkan Kualitas Manajemen Kinerja: Menetapkan indikator kinerja yang relevan dan terukur sebagai acuan dalam pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program Satpol PP. Rencana Kerja Perubahan ini bertujuan untuk:
1.Menguatkan Respons Satpol PP terhadap Perubahan Prioritas Daerah: Menyusun kembali rencana operasional tahunan berdasarkan prioritas baru atau penyesuaian kebijakan pemerintah daerah.
2.Meningkatkan Relevansi Program dan Kegiatan: Memastikan bahwa program, kegiatan, dan subkegiatan yang dilaksanakan Satpol PP tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2025.
3.Memfokuskan Sumber Daya secara Optimal: Menyusun ulang perencanaan penggunaan anggaran, sumber daya manusia, serta logistik agar lebih efektif dan tepat sasaran.
4.Menjamin Keberlanjutan Layanan Trantibum dan Linmas: Menjamin bahwa upaya penegakan perda, perlindungan masyarakat, dan ketertiban umum tetap berjalan optimal meskipun terjadi perubahan kebijakan atau asumsi dasar.
5.Memperkuat Koordinasi Lintas Sektor: Memperkuat sinergi Satpol PP dengan perangkat daerah lain, Forkopimda, serta elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan maksud dan tujuan tersebut, diharapkan Renja Perubahan Tahun 2025 dapat menjadi instrumen manajerial yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi hasil dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP Kabupaten Tangerang. 1.4 SISTEMATIKA PENULISAN Penyajian Dokumen Renja Perubahan Perangkat Daerah Tahun 2025 disusun menurut sistematika dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, disusun dengan sistematika sebagai berikut : Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, setiap dokumen perencanaan harus dievaluasi dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu Renja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Tahun 2024 juga harus dilakukan evaluasi. Evaluasi terhadap Rencana Kinerja (Renja) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Tahun 2024 meliputi kebijakan perencanaan program & kegiatan, dan pelaksanaan rencana program & kegiatan. Berdasarkan program dan kegiatan yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang telah melaksanakan sejumlah kegiatan melalui program yang ada dengan dana APBD Tahun 2024 termasuk Perubahan Anggaran yaitu sebesar Rp. 44.228.955.467,00- dan Tahun 2025 dengan anggaran Rp. 35.484.232.298,00- dengan rekapitulasi Evaluasi Renja Tahun 2024 sebagai berikut : Tabel 2.1 Pagu Anggaran dan Realisasi Anggaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (s.d Triwulan II (13 JUNI 2025)) KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, Tahun 2024 Tahun 2025 (s.d Triwulan II (13 JUNI 2025) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) 01.05 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT Rp44.228.955.467 Rp42.941.932.326 97,09 Rp35.484.232.298 Rp15.872.272.454 44,73% 01.05.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN / KOTA Rp26.762.522.731 Rp26.278.590.400 98,19 Rp29.911.742.498 Rp13.623.498.804 45,55% 1.05.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Rp820.396.290 Rp766.675.900 93,45 Rp526.574.375 Rp82.220.150 15,61% 1.05.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Rp320.269.090 Rp269.259.090 84,07 Rp219.240.425 Rp57.818.100 26,37% 1.05.01.2.01.0002 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD Rp55.945.000 Rp55.945.000 100,00 Rp36.660.000 Rp12.500.000 34,10% 1.05.01.2.01.0003 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD Rp13.196.000 Rp13.196.000 100,00 Rp6.660.000 Rp0 0,00% 1.05.01.2.01.0004 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD Rp5.902.000 Rp5.902.000 100,00 Rp4.348.000 Rp0 0,00% 1.05.01.2.01.0005 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA-SKPD Rp5.902.000 Rp5.902.000 100,00 Rp4.348.000 Rp0 0,00% 1.05.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Rp6.621.500 Rp6.621.500 100,00 Rp4.894.300 Rp0 0,00% 1.05.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Rp412.560.700 Rp409.850.310 99,34 Rp250.423.650 Rp11.902.050 4,75% 1.05.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Rp14.719.803.553 Rp14.594.365.026 99,15 Rp18.484.981.457 Rp9.058.456.704 49,00% 1.05.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Rp14.406.176.553 Rp14.285.238.026 99,16 Rp18.350.610.507 Rp9.018.985.429 49,15% 1.05.01.2.02.0005 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Rp76.875.900 Rp75.475.900 98,18 Rp37.729.850 Rp0 0,00% KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, Tahun 2024 Tahun 2025 (s.d Triwulan II (13 JUNI 2025) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) 1.05.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD Rp236.751.100 Rp233.651.100 98,69 Rp96.641.100 Rp39.471.275 40,84% 1.05.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Rp910.656.600 Rp900.555.000 98,89 Rp593.360.000 Rp558.153.000 94,07% 1.05.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Rp749.781.600 Rp739.680.000 98,65 Rp593.360.000 Rp558.153.000 94,07% 1.05.01.2.05.0003 Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian Rp54.000.000 Rp54.000.000 100,00 Rp0 Rp0 0,00% 1.05.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Rp106.875.000 Rp106.875.000 100,00 Rp0 Rp0 0,00% 1.05.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Rp2.168.842.020 Rp2.007.004.574 92,54 Rp2.189.727.050 Rp544.467.450 24,86% 1.05.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Rp34.904.800 Rp34.738.000 99,52 Rp47.737.500 Rp0 0,00% 1.05.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp958.483.100 Rp943.274.600 98,41 Rp1.015.143.100 Rp169.542.800 16,70% 1.05.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Rp149.995.000 Rp148.908.200 99,28 Rp106.879.900 Rp56.229.500 52,61% 1.05.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Rp81.285.500 Rp79.428.250 97,72 Rp87.439.500 Rp87.115.300 99,63% 1.05.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Rp101.051.620 Rp94.753.250 93,77 Rp185.302.050 Rp61.464.850 33,17% 1.05.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Rp47.328.000 Rp47.328.000 100,00 Rp152.640.000 Rp51.380.000 33,66% 1.05.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Rp266.000.000 Rp265.896.000 99,96 Rp376.170.000 Rp60.380.000 16,05% 1.05.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp529.794.000 Rp392.678.274 74,12 Rp218.415.000 Rp58.355.000 26,72% 1.05.01.2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Rp336.057.100 Rp301.000.000 89,57 Rp0 Rp0 0,00% 1.05.01.2.07.0002 Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Rp336.057.100 Rp301.000.000 89,57 Rp0 Rp0 0,00% 1.05.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Rp6.190.312.400 Rp6.189.815.000 99,99 Rp6.332.655.568 Rp2.702.061.500 42,67% KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, Tahun 2024 Tahun 2025 (s.d Triwulan II (13 JUNI 2025) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) 1.05.01.2.08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Rp15.000.000 Rp15.000.000 100,00 Rp15.000.000 Rp7.500.000 50,00% 1.05.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Rp28.800.000 Rp28.317.000 98,32 Rp46.800.000 Rp23.400.000 50,00% 1.05.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Rp6.146.512.400 Rp6.146.498.000 100,00 Rp6.270.855.568 Rp2.671.161.500 42,60% 1.05.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Rp1.616.454.768 Rp1.519.174.900 93,98 Rp1.784.444.048 Rp678.140.000 38,00% 1.05.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Rp987.737.768 Rp929.596.900 94,11 Rp923.490.048 Rp401.486.000 43,47% 1.05.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Rp382.647.000 Rp357.648.000 93,47 Rp445.054.000 Rp238.654.000 53,62% 1.05.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Rp73.150.000 Rp61.957.000 84,70 Rp101.500.000 Rp38.000.000 37,44% 1.05.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Rp172.920.000 Rp169.973.000 98,30 Rp314.400.000 Rp0 0,00% 01.05.02 PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Rp17.466.432.736 Rp16.663.341.926 95,40 Rp5.572.489.800 Rp2.248.773.650 40,35% 1.05.02.2.01 Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Rp16.470.707.026 Rp15.714.929.616 95,41 Rp5.202.469.200 Rp2.069.667.500 39,78% 1.05.02.2.01.0003 Koordinasi Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota Rp4.570.642.330 Rp4.505.138.176 98,57 Rp856.960.550 Rp832.751.050 97,17% 1.05.02.2.01.0004 Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum Rp8.252.161.396 Rp7.860.356.700 95,25 Rp116.580.000 Rp54.572.000 46,81% 1.05.02.2.01.0008 Penyusunan SOP Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Rp50.977.600 Rp50.977.600 100,00 Rp604.363.650 Rp283.727.500 46,95% KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, Tahun 2024 Tahun 2025 (s.d Triwulan II (13 JUNI 2025) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) 1.05.02.2.01.0006 Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Teknik Pencegahan dan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum Rp885.953.590 Rp876.845.390 98,97 Rp37.927.450 Rp0 0,00% 1.05.02.2.01.0014 Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja dan Satlinmas melalui Pelatihan Teknis Satpol PP dan Satlinmas Rp850.687.200 Rp844.450.900 99,27 Rp131.305.150 Rp47.565.150 36,22% 1.05.02.2.01.0015 Pencegahan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan Rp447.839.550 Rp446.413.550 99,68 Rp1.612.357.000 Rp642.717.900 39,86% 1.05.02.2.01.0016 Penindakan Atas Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penertiban dan Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa Rp1.174.133.860 Rp919.853.800 78,34 Rp844.864.400 Rp203.871.400 24,13% 1.05.02.2.01.0017 Penyediaan Layanan Dasar dalam rangka Dampak Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Rp25.000.000 Rp0 0,00 Rp25.000.000 Rp0 0,00% 1.05.02.2.01.0018 Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Ketentraman dan Ketertiban Umum Rp213.311.500 Rp210.893.500 98,87 Rp973.111.000 Rp4.462.500 0,46% 1.05.02.2.02 Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Wali Kota Rp557.906.600 Rp513.056.200 91,96 Rp222.350.150 Rp112.695.750 50,68% 1.05.02.2.02.0010 Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/Wali Kota Rp44.709.850 Rp23.006.000 51,46% 1.05.02.2.02.0011 Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Rp117.309.200 Rp115.525.200 99,27 Rp47.840.100 Rp24.046.000 50,26% 1.05.02.2.02.0012 Pengawasan Atas Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Rp440.597.400 Rp397.531.000 90,23 Rp129.800.200 Rp65.643.750 50,57% KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, Tahun 2024 Tahun 2025 (s.d Triwulan II (13 JUNI 2025) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) 1.05.02.2.03 Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten/Kota Rp437.819.110 Rp435.356.110 99,44 Rp147.670.450 Rp66.410.400 44,97% 1.05.02.2.03.0006 Pengembangan Kapasitas dan Karier PPNS Rp437.819.110 Rp435.356.110 99,44 Rp147.670.450 Rp66.410.400 44,97% Tabel 2.2 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah dan Pencapaian Renstra Perangkat Daerah s/d Tahun 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcomes)/ Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2024-2026 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu (2024) Target program dan kegiatan (Renja Perangkat Daerah tahun 2025) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun berjalan Satuan Target Target Renja Perangkat Daerah tahun
1.Belum terjalinnya sinergitas yang intensif dengan Perangkat Daerah dan Aparat keamanan di Wilayah terkait permasalahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
2.Kurangnya personil Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang tidak sesuai dengan luas wilayah Kabupaten Tangerang atau belum memenuhi standar minimal kebutuhan personil yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja;
3.Belum adanya sinergitas penyelesaian/tindaklanjut pasca penindakan/penertiban ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
4.Kurangnya koordinasi dan pemahaman Kepala Desa terkait keanggotaan Satlinmas sehingga apabila berganti kepemimpinan, keanggotaan Satlinmas kembali berubah-ubah;
5.SDM di Satpol PP banyak yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai PPNS;
6.Terbatasnya anggaran untuk pengembangan kapasitas bagi Personil Satpol PP dan Satlinmas;
7.Terbatasnya anggaran sosialisasi terhadap Perda dan Perkada;
8.Terbatasnya informasi terkait Perda dan Perkada;
9.Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap Perda dan Perkada;
10.Terbatasnya Sarana Prasarana dari segi kuantitas maupun kualitas pada Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka mendukung pelaksanaan operasional kegiatan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Permasalahan-permasalahan tersebut menjadi isu strategis utama dalam penyusunan Renja Perubahan Tahun 2025, yang menuntut penyesuaian program, kegiatan, dan pengalokasian sumber daya secara lebih adaptif, efisien, dan responsif. Dokumen perubahan ini menjadi instrumen penting untuk menjawab tantangan kinerja pelayanan di lapangan sekaligus memperkuat peran Satpol PP sebagai garda depan ketenteraman dan ketertiban daerah. Dari berbagai permasalahan yang ada dapat dilihat pada pemetaan permasalahan dalam memfasilitasi sasaran pembangunan daerah sebagai berikut; No Masalah Pokok Masalah Akar Masalah 1 2 3 4 1 Belum optimalnya penanganan gangguan keamanan dan ketertiban umum Belum optimalnya pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui deteksi dini dan cegah dini dan koordinasi penyelenggaraan ketertiban umum Belum terjalinnya sinergitas yang intensif dengan Perangkat Daerah dan Aparat keamanan di Wilayah terkait permasalahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat No Masalah Pokok Masalah Akar Masalah 1 2 3 4 dan ketentraman masyarakat. Belum optimalnya penindakan atas gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum. Kurangnya personil Satpol PP dalam rangka penegakan PERDA dan PERKADA yang tidak sesuai dengan luas wilayah Kabupaten Tangerang atau belum memenuhi standar minimal kebutuhan personil yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja Belum adanya sinergitas penyelesaian/tindaklanjut pasca penindakan/penertiban ketertiban umum dan ketentraman masyarakat No Masalah Pokok Masalah Akar Masalah 1 2 3 4 2 Belum optimalnya penanganan kejadian sosial kemasyarakatan dan kebencanaan Belum optimalnya pemberdayaan Satlinmas dalam penanganan keamanan dan ketertiban umum Kurangnya koordinasi dan pemahaman Kepala Desa terkait keanggotaan Satlinmas sehingga apabila berganti kepemimpinan, keanggotaan Satlinmas kembali berubah-ubah. 3 Kapasitas dan Kuantitas SDM Satpol PP, Satlinmas, dan PPNS yang masih perlu ditingkatkan Belum optimalnya jumlah Personil PPNS SDM di Satpol PP banyak yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai PPNS Belum optimalnya pengembangan kapasitas bagi Personil Satpol PP dan Satlinmas Terbatasnya anggaran untuk pengembangan kapasitas bagi Personil Satpol PP dan Satlinmas 4 Belum optimalnya penegakan Perda dan Perkada Belum optimalnya sosialisasi Perda dan Perkada Terbatasnya anggaran sosialisasi terhadap Perda dan Perkada Terbatasnya informasi terkait Perda dan Perkada Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap Perda dan Perkada No Masalah Pokok Masalah Akar Masalah 1 2 3 4 5 Belum Optimalnya Sarana dan Prasarana Belum Optimalnya Sarana dan Prasarana Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Penunjang Administrasi Perkantoran Terbatasnya Sarana Prasarana dari segi kuantitas maupun kualitas pada Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka mendukung pelaksanaan operasional kegiatan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut di atas, akan dilakukan:
1.Mengoptimalkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada melalui kerjasama berupa Bimbingan Teknis dan Diklat Kompetensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Tangerang, Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri;
2.Meningkatkan profesionalisme melalui Pendidikan dan pelatihan teknis tertentu kepada Jabatan Fungsional (Polisi Pamong Praja);
3.Optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam penyebarluasan informasi dan sosialisasi terhadap Perda dan Perkada melalui media sosial serta dalam penegakan Perda, Perkada dan Penanganan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Wilayah Kabupaten Tangerang;
4.Merumuskan Ratio kebutuhan SDM Polisi Pamong Praja dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melalui Analisis Beban Kerja (ABK) dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sesuai dengan kompetensi dalam Penegakan Perda;
5.Mengoptimalkan anggaran yang tersedia seefektif dan seefisien mungkin dalam rangka peningkatan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang;
6.Optimalisasi pemberdayaan satlinmas dalam deteksi dini dan cegah dini serta dalam penanganan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Berdasarkan analisis kinerja di atas, dapat disimpulkan bahwa Satpol PP Kabupaten Tangerang telah menunjukkan peningkatan dalam beberapa aspek kinerja pelayanan, namun masih ada area yang memerlukan perhatian dan perbaikan lebih lanjut. Rekomendasi untuk perbaikan meliputi peningkatan koordinasi antar instansi, pengembangan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi yang lebih luas, dan peningkatan efektivitas penegakan Perda serta pengelolaan ketertiban umum. Dengan langkah-langkah perbaikan ini, diharapkan kinerja pelayanan Satpol PP dapat semakin optimal dan memenuhi harapan masyarakat. 2.4. Review Terhadap Rancangan Awal RKPD Perubahan Analisis kebutuhan terhadap Rancangan Awal RKPD Perubahan Tahun 2025 dilakukan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan antara perencanaan program dan kegiatan dengan kondisi riil serta kebutuhan faktual perangkat daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang. Proses ini menjadi penting untuk memastikan bahwa arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tetap relevan, terukur, dan berbasis pada kebutuhan aktual di lapangan. Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa Rancangan Awal RKPD Perubahan Tahun 2025 secara umum telah mengakomodasi kebutuhan strategis Satuan Polisi Pamong Praja. Program dan kegiatan yang direncanakan mencerminkan kesinambungan dengan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2024– 2026 serta mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, terdapat beberapa kebutuhan yang belum dapat sepenuhnya terakomodasi dalam rancangan awal, khususnya terkait pengadaan kendaraan operasional. Hal ini disebabkan oleh adanya penyesuaian prioritas anggaran di Tahun 2024, di mana sebagian besar alokasi difokuskan pada kegiatan pengamanan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada. Oleh karena itu, kebutuhan pengadaan kendaraan dinas direncanakan untuk dialokasikan pada tahun-tahun berikutnya sesuai dengan roadmap kebutuhan yang telah disusun dalam dokumen RPD Kabupaten Tangerang Tahun 2024–2026 dan Renstra Satuan Polisi Pamong Praja. Selain itu, usulan kegiatan tambahan dan pergeseran anggaran yang diajukan dalam rangka RKPD Perubahan telah melalui proses telaah dan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah. Hasil analisis kebutuhan ini juga telah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bagian dari masukan teknokratis dalam proses perumusan Rancangan Awal RKPD Perubahan Tahun 2025. Secara keseluruhan, hasil analisis ini menunjukkan bahwa proses perencanaan perubahan telah dilakukan secara partisipatif, terukur, dan berbasis data, serta tetap mempertimbangkan fleksibilitas dalam menghadapi dinamika kebutuhan dan tantangan di lapangan. Tabel 2.4 Review Terhadap Rancangan Awal RKPD Perubahan Tahun 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA 36.665.895.158,00 36.665.895.158,00 1 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 36.665.895.158,00 36.665.895.158,00 1.05 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT 36.665.895.158,00 36.665.895.158,00 1, 1.05.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 31.093.405.358,00 100 Persen 31.093.405.358,00 1.05.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 7 Dokumen 526.574.375,00 7 Dokumen 526.574.375,00 NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 1.05.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 4 Dokumen 219.240.425,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 4 Dokumen 219.240.425,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.01.0002 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD Jumlah Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPD 1 Dokumen 36.660.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Dokumen 36.660.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.01.0003 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD Jumlah Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD 1 Dokumen 6.660.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Dokumen 6.660.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.01.0004 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Jumlah Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPD 1 Dokumen 4.348.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Dokumen 4.348.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.01.0005 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPD Jumlah Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPD 1 Dokumen 4.348.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Dokumen 4.348.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1 Laporan 4.894.300,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan 4.894.300,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 6 Laporan 250.423.650,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 6 Laporan 250.423.650,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Administrasi Keuangan 3 Dokumen 19.215.944.317,00 3 Dokumen 19.215.944.317,00 1.05.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 127 Orang/ bulan 19.081.573.367,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 127 Orang/ bulan 19.081.573.367,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.02.0005 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 1 Laporan 37.729.850,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan 37.729.850,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulana n/Semesteran SKPD 6 Laporan 96.641.100,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 6 Laporan 96.641.100,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Pembinaan Pegawai 3 Dokumen 593.360.000,00 3 Dokumen 593.360.000,00 1.05.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 1 Paket 593.360.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Paket 593.360.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.05.0003 Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian 0 Dokumen 0,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 0 Dokumen 0,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 0 Orang 0,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 0 Orang 0,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 1.05.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 Dokumen 2.189.727.050,00 8 Dokumen 2.189.727.050,00 1.05.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 47.737.500,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Paket 47.737.500,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 1.015.143.100,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Paket 1.015.143.100,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 1 Paket 106.879.900,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Paket 106.879.900,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 87.439.500,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Paket 87.439.500,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 185.302.050,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Paket 185.302.050,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan 4 Dokumen 152.640.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 4 Dokumen 152.640.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 4 Laporan 376.170.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 4 Laporan 376.170.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 Laporan 218.415.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 12 Laporan 218.415.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 1.05.01.2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Jumlah Dokumen Pengadaan Barang Milik Daerah 0 Dokumen 0,00 0 Dokumen 0,00 1.05.01.2.07.0002 Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Disediakan 0 Unit 0,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 0 Unit 0,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Dokumen Jasa Penunjang 3 Dokumen 6.783.355.568,00 3 Dokumen 6.783.355.568,00 1.05.01.2.08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 12 Laporan 15.000.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 12 Laporan 15.000.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 46.800.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 12 Laporan 46.800.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 6.721.555.568,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 12 Laporan 6.721.555.568,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 1.05.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 4 Dokumen 1.784.444.048,00 4 Dokumen 1.784.444.048,00 1.05.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 57 Unit 923.490.048,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 57 Unit 923.490.048,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 57 Unit 445.054.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 57 Unit 445.054.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 86 Unit 101.500.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 86 Unit 101.500.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 1 Unit 314.400.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Unit 314.400.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2, 1.05.02 PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase Penanganan gangguan Ketentraman dan ketertiban umum Persentase Linmas yang terlatih 100 11 Persen Persen 5.572.489.800,00 100 11 Persen Persen 5.572.489.800,00 1.05.02.2.01 Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Laporan Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat Jumlah Laporan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum Jumlah Laporan Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat 2 Dokumen 3 Dokumen 4 Dokumen 5.202.469.200,00 2 Dokumen 3 Dokumen 4 Dokumen 5.202.469.200,00 NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 1.05.02.2.01.0003 Koordinasi Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota 1 Dokumen 856.960.550,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Dokumen 856.960.550,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.02.2.01.0004 Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum Jumlah Dokumen yang Memuat Hasil Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketenteraman dan Ketertiban Umum 1 Dokumen 116.580.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Dokumen 116.580.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.02.2.01.0005 Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamongpraja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Termasuk dalam Pelaksanaan Tugas yang Bernuansa Hak Asasi Manusia Jumlah SDM Satuan Polisi Pamongpraja dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang Ditingkatkan Kapasitasnya 266 Orang 604.363.650,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 266 Orang 604.363.650,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.02.2.01.0006 Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Teknik Pencegahan dan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Teknik Pencegahan Kejahatan 1 Dokumen 37.927.450,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Dokumen 37.927.450,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.02.2.01.0008 Penyusunan SOP Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Jumlah Dokumen SOP Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang Telah Dibuat dan Dimutakhirkan 1 Dokumen 131.305.150,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Dokumen 131.305.150,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.02.2.01.0015 Pencegahan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan Jumlah Laporan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan 302 laporan 1.612.357.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 302 laporan 1.612.357.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.02.2.01.0016 Penindakan Atas Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penertiban dan Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Jumlah Laporan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penertiban dan Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa yang Dilakukan Penindakan 52 Laporan 844.864.400,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 52 Laporan 844.864.400,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.02.2.01.0017 Penyediaan Layanan dasar dalam rangka Dampak Penegakan Peraturan Daerah dan Perturan kepala daerah Jumlah Laporan Penyediaan Layanan Dampak Penegakan Perda dan Perkada yang Terlayaniumlah Laporan pemberian pelayanan dasar kepada warga Layanan yang ter Dampak Penegakan Perda dan Perkada yang Terlayani 1 Laporan 25.000.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan 25.000.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.02.2.01.0018 Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Ketentraman dan Ketertiban Umum Jumlah Sarana dan Prasarana Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Tersedia 289 Unit 973.111.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 289 Unit 973.111.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 1.05.02.2.02 Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Wali Kota Jumlah Dokumen Penegakan Perda dan Perkada yang ditindaklanjuti 3 Dokumen 222.350.150,00 3 Dokumen 222.350.150,00 1.05.02.2.02.0010 Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah 1 Laporan 44.709.850,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan 44.709.850,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.02.2.02.0011 Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala daerah Jumlah Laporan Pelaksanaan Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan kepala daerah Sesuai SOP 1 Laporan 47.840.100,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan 47.840.100,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.02.2.02.0012 Pengawasan Atas Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rancangan Awal RKPD Perubahan Hasil Analisis Kebutuhan SUMBER DANA Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif LOKASI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Pengawasan yang Dilakukan Terhadap Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah 1 Laporan 129.800.200,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan 129.800.200,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.05.02.2.03 Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten/Kota Jumlah Laporan Peningkatan Kapasitas PPNS 1 Laporan 147.670.450,00 1 Laporan 147.670.450,00 1.05.02.2.03.0006 Pengembangan Kapasitas dan Karier PPNS Jumlah Laporan Hasil Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Pejabat PPNS Penegak Perda 1 Laporan 147.670.450,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan 147.670.450,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) J U M L A H 36.665.895.158,00 36.665.895.158,00 2.5 PENELAAHAN USULAN PROGRAM DAN KEGIATAN MASYARAKAT Sebagai bagian dari proses perencanaan partisipatif, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan/desa dan kecamatan Tahun 2024 untuk perencanaan Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dalam merumuskan kebutuhan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah. Namun demikian, berdasarkan hasil penelaahan terhadap seluruh usulan yang masuk melalui forum Musrenbang dan mekanisme e- Musrenbang SIPD, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang tidak menerima usulan program maupun kegiatan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan (stakeholders) untuk Tahun Anggaran
2025.Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: • Masih terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi Satpol PP sebagai instansi penegak Perda dan penyelenggara ketertiban umum serta perlindungan masyarakat; • Fokus masyarakat dalam Musrenbang lebih tertuju pada sektor infrastruktur fisik, pendidikan, dan kesehatan yang dianggap lebih langsung dirasakan manfaatnya; • Keterbatasan sosialisasi program-program strategis Satpol PP yang bersifat non-fisik namun berdampak penting terhadap stabilitas dan kenyamanan lingkungan sosial. Seiring dengan penyusunan Renja Perubahan Tahun 2025, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan terus mendorong pendekatan kolaboratif dan promotif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam merumuskan program ketenteraman dan ketertiban umum. Upaya ini dilakukan melalui: • Penguatan komunikasi publik berbasis komunitas, khususnya untuk kegiatan sosialisasi Perda dan pembinaan Satlinmas; • Keterlibatan aktif dalam forum Musrenbang mendatang, termasuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait urgensi ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan daerah; • Integrasi usulan masyarakat dalam kegiatan preventif, seperti patroli keamanan lingkungan, penyuluhan ketertiban umum, dan forum koordinasi trantibum. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan usulan kegiatan dari masyarakat pada tahun-tahun berikutnya dapat mencerminkan kepedulian dan sinergi yang lebih baik antara masyarakat dan Satpol PP, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis Adapun Program dan Kegiatan pada tahun 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang berpedomanan pada nomenklatur Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenlatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dimana terdapat pemutakhiran yang belum dilakukan penyesuaiannya terhadap Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA PD) 2024-2026 sehingga menyebabkan adanya perbedaan Indikator pada Dokumen Rencana Kerja (RENJA 2025) dan dapat dilihat pada tabel dibawah ini: TABEL 3.1 Rencana Program, Kegiatan, dan Kebutuhan Dana Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Tahun 2025 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA 35.772.331.780,00 37.063.200.873,00 36.665.895.158,00 893.563.378,00 1 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 35.772.331.780,00 37.063.200.873,00 36.665.895.158,00 893.563.378,00 1.05 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT 35.772.331.780,00 37.063.200.873,00 36.665.895.158,00 893.563.378,00 1.05.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 100 Persen 29.276.139.580,00 30.271.416.273,00 31.093.405.358,00 2.700.908.400,00 1.05.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 7 Dokumen 7 Dokumen 834.923.500,00 690.437.150,00 526.574.375,00 -308.349.125,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Internal Satpol PP Kabupaten Tangerang 1.05.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 4 Dokumen 4 Dokumen 484.229.250,00 292.362.100,00 219.240.425,00 -264.988.825,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.01.0002 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH Jumlah Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPD 1 Dokumen 1 Dokumen 122.034.800,00 39.380.000,00 36.660.000,00 -85.374.800,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.01.0003 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD Jumlah Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD 1 Dokumen 1 Dokumen 88.977.800,00 9.380.000,00 6.660.000,00 -82.317.800,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.01.0004 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD Jumlah Dokumen DPA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPD 1 Dokumen 1 Dokumen 5.782.000,00 6.125.000,00 4.348.000,00 -1.434.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.01.0005 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPD Jumlah Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPD 1 Dokumen 1 Dokumen 5.782.000,00 6.125.000,00 4.348.000,00 -1.434.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 3 Laporan 1 Laporan 6.825.500,00 6.919.000,00 4.894.300,00 -1.931.200,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 3 Laporan 6 Laporan 121.292.150,00 330.146.050,00 250.423.650,00 129.131.500,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Administrasi Keuangan 3 Dokumen 3 Dokumen 18.048.886.980,00 18.525.253.457,00 19.215.944.317,00 1.167.057.337,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Internal Satpol PP Kabupaten Tangerang 1.05.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 71 Orang/b ulan 127 Orang/ bulan 17.772.331.780,00 18.350.610.507,00 19.081.573.367,00 1.309.241.587,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.02.0005 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 1 Laporan 1 Laporan 111.170.000,00 48.849.850,00 37.729.850,00 -73.440.150,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulana n/Semesteran SKPD 6 Laporan 6 Laporan 165.385.200,00 125.793.100,00 96.641.100,00 -68.744.100,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Pembinaan Pegawai 3 Dokumen 3 Dokumen 829.927.600,00 593.360.000,00 593.360.000,00 -236.567.600,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Internal Satpol PP Kabupaten Tangerang 1.05.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 1 Paket 1 Paket 611.987.600,00 593.360.000,00 593.360.000,00 -18.627.600,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.05.0003 Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian 1 Dokumen 1 Dokumen 108.000.000,00 0,00 0,00 -108.000.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 5 Orang 5 Orang 109.940.000,00 0,00 0,00 -109.940.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1.05.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 Dokumen 8 Dokumen 1.592.621.900,00 2.345.266.050,00 2.189.727.050,00 597.105.150,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Internal Satpol PP Kabupaten Tangerang 1.05.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 47.747.600,00 47.737.500,00 47.737.500,00 -10.100,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 469.053.900,00 1.015.143.100,00 1.015.143.100,00 546.089.200,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 106.879.900,00 106.879.900,00 106.879.900,00 0,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 87.439.500,00 87.439.500,00 87.439.500,00 0,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 90.673.000,00 217.251.050,00 185.302.050,00 94.629.050,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 4 Dokumen 4 Dokumen 47.328.000,00 152.640.000,00 152.640.000,00 105.312.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 4 Laporan 4 Laporan 268.200.000,00 285.960.000,00 376.170.000,00 107.970.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 Laporan 12 Laporan 475.300.000,00 432.215.000,00 218.415.000,00 -256.885.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1.05.01.2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Jumlah Dokumen Pengadaan Barang Milik Daerah 1 Dokumen 1 Dokumen 444.439.900,00 0,00 0,00 -444.439.900,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Internal Satpol PP Kabupaten Tangerang 1.05.01.2.07.0002 Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Disediakan 8 Unit 8 Unit 444.439.900,00 0,00 0,00 -444.439.900,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Dokumen Jasa Penunjang 3 Dokumen 3 Dokumen 5.788.762.000,00 6.332.655.568,00 6.783.355.568,00 994.593.568,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Internal Satpol PP Kabupaten Tangerang 1.05.01.2.08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 12 Laporan 12 Laporan 15.000.000,00 15.000.000,00 15.000.000,00 0,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 12 Laporan 46.800.000,00 46.800.000,00 46.800.000,00 0,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 12 Laporan 5.726.962.000,00 6.270.855.568,00 6.721.555.568,00 994.593.568,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1.05.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 4 Dokumen 4 Dokumen 1.736.577.700,00 1.784.444.048,00 1.784.444.048,00 47.866.348,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Internal Satpol PP Kabupaten Tangerang 1.05.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 65 Unit 57 Unit 1.044.902.700,00 923.490.048,00 923.490.048,00 -121.412.652,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 65 Unit 57 Unit 393.675.000,00 445.054.000,00 445.054.000,00 51.379.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 6 Unit 86 Unit 101.500.000,00 101.500.000,00 101.500.000,00 0,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 1 Unit 1 Unit 196.500.000,00 314.400.000,00 314.400.000,00 117.900.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.02 PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase Penanganan gangguan Ketentraman dan ketertiban umum Persentase Linmas yang terlatih - 100 11 Persen Persen 6.496.192.200,00 6.791.784.600,00 5.572.489.800,00 4.971.471.200,00 1.05.02.2.01 Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Laporan Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat Jumlah Laporan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum Jumlah Laporan Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat - 2 Dokumen 3 Dokumen 4 Dokumen 5.753.290.850,00 6.210.435.200,00 5.202.469.200,00 -550.821.650,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintah n yang Baik Internal Satpol PP dan Masyarakat Kabupaten Tangerang 1.05.02.2.01.0003 Koordinasi Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota 1 Dokumen 1 Dokumen 1.200.037.100,00 1.332.620.550,00 856.960.550,00 -343.076.550,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.02.2.01.0004 Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum Jumlah Dokumen yang Memuat Hasil Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketenteraman dan Ketertiban Umum 1 Dokumen 1 Dokumen 199.990.000,00 199.990.000,00 116.580.000,00 -83.410.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.02.2.01.0005 Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamongpraja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Termasuk dalam Pelaksanaan Tugas yang Bernuansa Hak Asasi Manusia Jumlah SDM Satuan Polisi Pamongpraja dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang Ditingkatkan Kapasitasnya 385 Orang 266 Orang 846.999.550,00 787.485.650,00 604.363.650,00 -242.635.900,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.02.2.01.0006 Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Teknik Pencegahan dan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Teknik Pencegahan Kejahatan 1 Dokumen 1 Dokumen 83.987.450,00 55.787.450,00 37.927.450,00 -46.060.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.02.2.01.0008 Penyusunan SOP Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Jumlah Dokumen SOP Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang Telah Dibuat dan Dimutakhirkan 1 Dokumen 1 Dokumen 181.805.150,00 164.365.150,00 131.305.150,00 -50.500.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.02.2.01.0015 Pencegahan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan Jumlah Laporan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan 385 laporan 302 laporan 1.794.990.000,00 1.750.755.000,00 1.612.357.000,00 -182.633.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.02.2.01.0016 Penindakan Atas Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penertiban dan Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH Jumlah Laporan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penertiban dan Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa yang Dilakukan Penindakan 83 Laporan 52 Laporan 919.545.600,00 919.530.400,00 844.864.400,00 -74.681.200,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.02.2.01.0017 Penyediaan Layanan dasar dalam rangka Dampak Penegakan Peraturan Daerah dan Perturan kepala daerah Jumlah Laporan Penyediaan Layanan Dampak Penegakan Perda dan Perkada yang Terlayaniumlah Laporan pemberian pelayanan dasar kepada warga Layanan yang ter Dampak Penegakan Perda dan Perkada yang Terlayani 1 Laporan 1 Laporan 25.000.000,00 25.000.000,00 25.000.000,00 0,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.02.2.01.0018 Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Ketentraman dan Ketertiban Umum Jumlah Sarana dan Prasarana Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Tersedia 360 Unit 289 Unit 500.936.000,00 974.901.000,00 973.111.000,00 472.175.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1.05.02.2.02 Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Wali Kota Jumlah Dokumen Penegakan Perda dan Perkada yang ditindaklanjuti 3 Dokumen 3 Dokumen 451.340.900,00 381.580.950,00 222.350.150,00 -228.990.750,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Internal Satpol PP dan Masyarakat Kabupaten Tangerang 1.05.02.2.02.0010 Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah 1 Laporan 1 Laporan 130.840.650,00 61.080.650,00 44.709.850,00 -86.130.800,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.02.2.02.0011 Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala daerah Jumlah Laporan Pelaksanaan Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan kepala daerah Sesuai SOP 1 Laporan 1 Laporan 59.500.050,00 59.500.100,00 47.840.100,00 -11.659.950,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.02.2.02.0012 Pengawasan Atas Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Pengawasan yang Dilakukan Terhadap Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah 2 Laporan 1 Laporan 261.000.200,00 261.000.200,00 129.800.200,00 -131.200.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 1.05.02.2.03 Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten/Kota Jumlah Laporan Peningkatan Kapasitas PPNS 1 Laporan 1 Laporan 291.560.450,00 199.768.450,00 147.670.450,00 -143.890.000,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Tangerang 1.05.02.2.03.0006 Pengembangan Kapasitas dan Karier PPNS Jumlah Laporan Hasil Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Pejabat PPNS Penegak Perda 1 Laporan 1 Laporan 291.560.450,00 199.768.450,00 147.670.450,00 -143.890.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik J U M L A H 35.772.331.780,00 37.063.200.873,00 36.665.895.158,00 1.284.717.462.164,00 Secara umum, program dan kegiatan yang dirumuskan telah mengakomodasi hasil analisis kebutuhan, hasil evaluasi pelaksanaan rencana kerja sebelumnya, dan integrasi terhadap kebijakan nasional, provinsi, maupun kabupaten. Meskipun terdapat beberapa kebutuhan yang belum seluruhnya dapat terakomodasi, seperti pengadaan sarana prasarana operasional, namun arah kebijakan dan strategi pelaksanaan kegiatan tetap disesuaikan agar capaian kinerja tetap optimal. 4.2 Saran
1.Peningkatan Koordinasi dan Sinkronisasi Diperlukan koordinasi lebih lanjut antar perangkat daerah dan dengan Pemerintah Pusat/Provinsi untuk memastikan kesinambungan program, efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta dukungan terhadap kebutuhan prioritas Satpol PP.
2.Penguatan Kapasitas dan Sumber Daya Perlu dilakukan penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan teknis, diklat intelijen, serta kegiatan pengembangan lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yang semakin kompleks.
3.Pemenuhan Sarana Prasarana Penunjang Operasional Pemenuhan kebutuhan kendaraan operasional dan peralatan pengamanan perlu menjadi perhatian dalam perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya, mengingat peran strategis Satpol PP dalam penegakan perda dan perlindungan masyarakat.
4.Peningkatan Partisipasi dan Edukasi Publik Upaya edukasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat hendaknya ditingkatkan melalui pendekatan yang partisipatif, sosialisasi, serta sinergi dengan tokoh masyarakat dan kelembagaan desa/kelurahan. Dengan adanya dokumen ini, diharapkan perencanaan perubahan tahun 2025 dapat menjadi pedoman yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
15.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Penyusunan Renja Perubahan berpedoman pada Rencana Strategis Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik dan mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Penyusunan Renja bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan merupakan rangkaian kegiatan yang simultan dengan penyusunan RKPD, serta merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan APBD. Renja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik merupakan bagian yang utuh dari rencana pembangunan daerah (RPD) dan rencana strategis (RENSTRA) Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik. Keduanya merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik, dengan demikian program dan kegiatan pembangunan yang ada pada dokumen perencanaan diatur secara rinci dalam Renja. Renja Perubahan -OPD merupakan penjabaran dari kegiatan yang terdapat di dalam Organisasi Perangkat Daerah dengan mengacu pada Tupoksi OPD yang telah ditetapkan dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang mengacu pada Peraturan Bupati Tangerang nomor : 41 Tahun 2022 .tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang. 1.2. Landasan Hukum
a.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
b.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
c.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
d.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
e.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik;
f.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial;
g.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan;
h.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah;
i.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum;
j.Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
k.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan;
l.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
m.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah juncto Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
n.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73);
o.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
p.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM);
q.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
r.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
s.Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;
t.Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
u.Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, Nomor : 9 dan 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/WakilKepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat;
v.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pembauran Kebangsaan Di Daerah;
w.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2010 Tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik;
x.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing Di Daerah;
y.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010 Tentang Pemantauan Tenaga Kerja Asing Di Daerah;
z.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemerintah Daerah Dalam Rangka Revitalisasi Dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila; aa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Pedoman Peningkatan Kesadaran Bela Negara Di Daerah; bb. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan; cc.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik; dd. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika; ee.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; ff. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, beserta Pemutakhirannya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050- 5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; gg. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; hh. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; ii. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; jj. Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental; kk. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru; ll. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten Tahun 2005-2025; mm. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2010-2030; nn. Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023-2026; oo. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2005-2025; pp. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031; qq. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2005-2025; rr. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang; ss. Peraturan Bupati Tangerang Nomor 41 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tangerang. tt. Rencana Strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang Tahun 2024 – 2026. 1.3. Maksud dan Tujuan Penyusunan Renja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tangerang Tahun 2025, bertujuan untuk menunjukan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pembangunan dari berbagai kegiatan, serta mewujudkan efisiensi alokasi sumber daya pembangunan daerah. Renja disusun sebagai pedoman yang terdiri dari:
a.Penyusunan kebijakan anggaran, program dan kegiatan Tahun 2025;
b.Sebagai acuan Badan Kesbangpol dalam melaksanakan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Badan Kesbangpol;
c.Pelaksanaan program dan kegiatan yang ada di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik;
d.Sebagai alat kontrol organisasi dalam mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan tahunan;
e.Sebagai acuan dalam melaksanakan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. 1.4. Sistematika Penulisan RENJA Perubahan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tangerang tahun 2025 ini disusun dengan sistematika sebagai berikut : Pengukuran Laporan Kinerja dilakukan dengan menggunakan konsep Value For Money Penggunaan konsep dimaksud memerlukan indikator-indikator sebagai berikut :
a.Indikator Masukan (Input), untuk mengukur jumlah sumberdaya seperti anggaran (dana), SDM, peralatan, material, dan masukan lainnya untuk melakukan suatu kegiatan. Dengan meninjau distribusi sumberdaya dapat dianalisis apakah alokasi sumberdaya yang dimiliki telah sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan.
b.lndikator Keluaran (Output), merupakan indikator yang diharapkan langsung dicapaI dari suatu kegiatan, baik berupa fisik maupun berupa non fisik.
c.lndikator Hasil (Outcome), merupakan indikator yang menunjukkan telah dicapainya maksud dan tujuan dari kegiatan - kegiatan yang telah selesai dilaksanakan atau indikator yang mencerminan berfungsinya keluaran pada jangka menengah. Sedangkan Laporan Keuangan merupakan laporan pertanggungjawaban keuangan yang berbentuk laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Kegiatan hasil evaluasi pelaksanaan Renja SKPD tahun lalu dan pencapaian kinerja Renstra Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang ditujukan untuk mengidentifikasi sejauh mana kemampuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan program dan kegiatannya, mengidentifikasi realisasi pencapaian target kinerja program dan kegiatan Renstra SKPD, serta hambatan dan permasalahan yang dihadapi. Review didasarkan atas laporan hasil evaluasi pelaksanaan Renja SKPD tahun sebelumnya dan perkiraan pelaksanaan DPA- SKPD (dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah) tahun berjalan yang baru disahkan. Keberhasilan yang telah dicapai dalam pelaksanaan kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 ditentukan dari hasil pelaksanaan program dan kegiatan yang disesuaikan dengan Renja Tahun yang bersangkutan dan APBD Kabupaten Tangerang. Adapun program dan kegiatan yang telah dilaksanakan atau yang telah direalisasikan sesuai dengan pagu anggaran yang ditetapkan pada tahun 2025 adalah : Program kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 setelah APBD Tahun 2025 sebanyak 2 Program, 17 Kegiatan dan 50 Sub Kegiatan, yang terdiri dari program SKPD sebanyak 1 Program ,7 Kegiatan dan 23 Sub Kegiatan , serta program Wajib Pilihan sebanyak 1 Program, 10 Kegiatan dan 27 Sub Kegiatan Adapun Anggaran dan realisasi program kegiatan tersebut dapat dilihat pada tabel-tabel berikut : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang pada Tahun Anggaran 2025 mendapatkan pagu Anggaran sebesar Rp 118.795.778.333, Rincian Anggaran Belanja Operasi Senilai Rp 117.353.871.909 dan belanja Modal Rp 918.141.300. Penyerapan Anggaran sampai dengan Akhir Tahun 2025 telah terserap Rp 115.628.531.201 atau 97,33 % dari APBD Tahun 2025, Adapun beberapa kegiatan fisik dan pengadaan barang serta konsultansi dilaksanakan pada Akhir Tahun 2025. Evaluasi Hasil Pelaksanaan Tahun 2025 dapat dilihat dari tabel dibawah ini: Tabel 2.1 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Badan tahun 2024 Kabupaten Tangerang KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisasi Fisik Kegiatan (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikator Realisasi Indikator Capaian (%)PROGRAM / KEGIATAN 1 2 3 4 5=(4/3)*100 6 7 8 9 10 11=(10/9)*100 xx xx xx xx xx xx xx xx xx xx xx 08:01 URUSAN PEMERINTAHAN UMUM BIDANG KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 118.795.778.333 115.628.531.201 97,33 100,00 8.01.0.00.0.00.02.0000 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 118.795.778.333 115.628.531.201 97,33 100,00 08:01:01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 12.904.192.029 12.397.988.224 96,08 100,00 Persentase pemenuhan administrasi kepegawaian, umum, jasa penunjang dan pemeliharaan % (Persen) 100,00 100,00 100,00 8.01.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 861.344.270 837.062.000 97,18 100,00 Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan % (Persen) 100,00 100,00 100,00 8.01.01.2.01.01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 210.662.000 206.512.000 98,03 100,00 Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokumen 2 2 100,00 8.01.01.2.01.06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 220.482.270 203.259.000 92,19 100,00 Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan 2 2 100,00 8.01.01.2.01.07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 430.200.000 427.291.000 99,32 100,00 Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Laporan 2 2 100,00 8.01.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 5.993.818.959 5.843.082.912 97,49 100,00 Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah % (Persen) 100 100,00 100,00 8.01.01.2.02.01 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 5.763.043.759 5.612.715.712 97,39 100,00 Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang/ Bulan 51 51 100,00 8.01.01.2.02.07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD 230.775.200 230.367.200 99,82 100,00 Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD Laporan 2 2 100,00 8.01.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 131.940.000 131.940.000 100,00 100,00 Persentase Ketersediaan Dokumen Laporan Barang Milik Daerah % (Persen) 100 100,00 100,00 8.01.01.2.03.06 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD 131.940.000 131.940.000 100,00 100,00 Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Laporan 2 2 100,00 8.01.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 816.064.000 755.109.350 92,53 100,00 Persentase aparatur yang meningkat kapasitasnya % (Persen) 100 100,00 100,00 8.01.01.2.05.02 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya 683.643.400 660.687.000 96,64 100,00 Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Paket 3 3 100,00 8.01.01.2.05.09 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 132.420.600 94.422.350 71,30 76 Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Orang 51 51 100,00 8.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah 3.067.490.900 2.897.869.579 94,47 100,00 Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah % (Persen) 100 100,00 100,00 8.01.01.2.06.01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 0 0 0,00 - Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Paket 10 10,00 100,00 8.01.01.2.06.02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 972.853.200 893.576.439 91,85 100,00 Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Paket 10 10 100 8.01.01.2.06.03 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 47.834.600 47.834.600 100,00 100,00 Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Paket 10 10 100,00 8.01.01.2.06.04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor 164.264.900 142.996.900 87,05 100,00 Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Paket 4 4 100,00 8.01.01.2.06.05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 104.839.200 103.349.200 98,58 100,00 Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Paket 1 1 100,00 8.01.01.2.06.06 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan 50.000.000 50.000.000 100,00 100,00 Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan Dokumen 1 1 100,00 8.01.01.2.06.08 Fasilitasi Kunjungan Tamu 126.600.000 126.600.000 100,00 100,00 Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Laporan 1 1 100,00 8.01.01.2.06.09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 1.529.459.000 1.461.874.000 95,58 100,00 Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Laporan 2 2 100,00 8.01.01.2.06.10 Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD 71.640.000 71.638.440 100,00 100,00 Jumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD Dokumen 2 2 100,00 8.01.01.2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 0 0 0,00 0 Persentase Pemenuhan Pengadaan Barang Milik Daerah % (Persen) 100 0,00 0,00 8.01.01.2.07.02 Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 0 0 0,00 0 Jumlah Paket Mebel yang Disediakan Unit 5 0 0,00 8.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 625.018.800 614.974.800 98,39 100,00 Persentase Pemenuhan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah % (Persen) 100 100,00 100,00 8.01.01.2.08.01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat 103.920.000 97.440.000 93,76 100,00 Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Laporan 1 1 100,00 8.01.01.2.08.02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 0 0 0,00 - Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Laporan 1 0 0,00 8.01.01.2.08.04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 521.098.800 517.534.800 99,32 100,00 Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Laporan 1 1 100,00 8.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1.408.515.100 1.317.949.583 93,57 100,00 Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah % (Persen) 100 100,00 100,00 8.01.01.2.09.01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 217.209.000 183.806.088 84,62 100,00 Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Unit 5 5 100,00 8.01.01.2.09.02 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 132.003.600 98.385.135 74,53 79,53 Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Unit 5 4 80,00 8.01.01.2.09.06 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 73.000.000 73.000.000 100,00 100,00 Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Unit 40 40 100,00 8.01.01.2.09.09 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 986.302.500 962.758.360 97,61 100,00 Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Unit 1 1 100,00 08:01:02 PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN 11.318.089.898 11.065.325.413 97,77 100,00 Persentase Capaian Efektifitas Penguatan nilai-nilai pancasila, wawasan kebangsaan, dan karakter bangsa % (Persen) 0,9 0,90 100,00 8.01.02.2.01 Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan 11.318.089.898 11.065.325.413 97,77 100,00 Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan % (Persen) 100 100,00 100,00 8.01.02.2.01.01 Penyusunan Program Kerja di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan 18.000.000 17.000.000 94,44 100,00 Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan yang Disusun Dokumen 2 2 100,00 8.01.02.2.01.0003 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan 7.352.966.498 7.235.973.013 98,41 100,00 Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Orang 2000 2000 100,00 Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan 8.01.02.2.01.0004 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan 155.218.000 137.218.000 88,40 100,00 Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Orang 200 200 100,00 8.01.02.2.01.0005 Pelaksanaan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan 21.000.000 21.000.000 100,00 100,00 Jumlah Laporan Hasil Monitoring Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Laporan 2 2 100,00 8.01.02.2.01.0006 Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara 1.568.359.000 1.530.843.000 97,61 100,00 Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pembentukan dan Penumbuhan KarakterKeluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara Keluarga 7 7 100,00 8.01.02.2.01.0007 Pembinaan terhadap aktivitas kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka 24.356.000 6.089.000 25,00 30,00 Laporan Hasil Pembinaan Aktivitas Kepaskibrakaan dan Laporan Hasil Pembinaan Purnapaskibraka Dokumen 1 1 100,00 8.01.02.2.01.0008 Pembentukan Paskibraka 1.719.992.400 1.688.678.400 98,18 100,00 Jumlah Paskibraka Orang 50 50 100,00 8.01.02.2.01.0009 Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila 410.260.000 410.026.000 99,94 100,00 Laporan Hasil Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila Dokumen 1 1 100,00 8.01.02.2.01.0010 Pelaksanaan tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila 24.960.000 6.320.000 25,32 30,32 Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila Dokumen 1 1 100,00 8.01.02.2.01.0011 Pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila 22.978.000 12.178.000 53,00 58,00 Jumlah Purnapaskibraka Duta Pancasila Orang 50 50 100,00 08:01:03 PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK 86.868.763.166 85.438.636.964 98,35 100,00 Persentase Capaian Efektifitas Penguatan Pendidikan Politik dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik % (Persen) 8,61 8,61 100,00 8.01.03.2.01 Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik 86.868.763.166 85.438.636.964 98,35 100,00 Persentase Pemenuhan Fasilitasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik % (Persen) 100 50,00 50,00 8.01.03.2.01.01 Penyusunan Program Kerja di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah 14.000.000 13.880.000 99,14 100,00 Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah yang Disusun Dokumen 2 2 100,00 8.01.03.2.01.03 Pelaksanaan Kebijakan Di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik Di Daerah 85.120.891.266 83.786.659.064 98,43 100,00 Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Orang 700 700 100,00 8.01.03.2.01.0004 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah 291.307.000 260.547.000 89,44 100,00 Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Orang 200 200 100,00 8.01.03.2.01.0005 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah 1.442.564.900 1.377.550.900 95,49 100,00 Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Laporan 2 2 100,00 08:01:04 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN 1.220.422.400 1.086.446.400 89,02 100,00 Persentase Capaian Efetifitas Pembinaan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan % (Persen) 14,29 14,29 100,00 8.01.04.2.01 Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan 1.220.422.400 1.086.446.400 89,02 100,00 Persentase Pemenuhan Fasilitasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan % (Persen) 100 50,00 50,00 8.01.04.2.01.0001 Penyusunan Program Kerja di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah 14.000.000 13.880.000 99,14 100,00 Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah yang Disusun Dokumen 2 2 100,00 8.01.04.2.01.0003 Pelaksanaan Kebijakan dibidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah 1.081.663.800 984.347.800 91,00 100,00 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Orang 400 400 100,00 8.01.04.2.01.0004 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah 103.758.600 70.338.600 67,79 72,79 Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Orang 200 200 100,00 8.01.04.2.01.0005 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah 21.000.000 17.880.000 85,14 100,00 Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Laporan 2 2 100,00 08:01:05 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA 2.642.030.000 2.354.811.000 89,13 100,00 Persentase Capaian Efektifitas Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya % (Persen) 0,91 0,91 100,00 8.01.05.2.01 Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya 2.642.030.000 2.354.811.000 89,13 100,00 Persentase Pemenuhan Fasilitasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya % (Persen) 100 45,00 45,00 8.01.05.2.01.01 Penyusunan Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah 18.000.000 17.000.000 94,44 100,00 Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah yang Disusun Dokumen 2 2 100,00 8.01.04.2.01.0003 Pelaksanaan Kebijakan dibidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, 1.132.030.000 884.787.000 78,16 83,16 Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Orang 1000 1000 100,00 Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah 8.01.04.2.01.0004 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah 1.471.000.000 1.432.024.000 97,35 100,00 Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Orang 200 200 100,00 8.01.04.2.01.0005 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah 21.000.000 21.000.000 100,00 100,00 Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Laporan 2 2 100,00 08:01:06 PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL 3.842.280.840 3.285.323.200 85,50 100,00 Persentase Capaian Efektifitas Penyelenggaraan Kewaspadaan Nasional di Daerah % (Persen) 12,94 12,94 100,00 8.01.06.2.01 Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial 3.842.280.840 3.285.323.200 85,50 100,00 Persentase Pemenuhan Fasilitasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial % (Persen) 100 40,00 40,00 8.01.06.2.01.01 Penyusunan Program Kerja di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah 18.000.000 17.880.000 99,33 100,00 Jumlah Dokumen ProgramKerja di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah yang Disusun Dokumen 2 2 100,00 8.01.06.2.01.0003 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik Sosial 1.856.529.300 1.530.043.200 82,41 100,00 Jumlah Orang yang Mengikuti pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Orang 200 200 100,00 8.01.06.2.01.0004 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik Sosial 399.600.000 371.400.000 92,94 100,00 Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Orang 200 200 100,00 8.01.06.2.01.0005 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah 398.151.540 372.850.000 93,65 100,00 Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Laporan 2 2 100,00 8.01.06.2.01.0006 Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota 1.170.000.000 993.150.000 84,88 100,00 Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota Dokumen 1 1 100,00 Terhadap hasil analisi Renja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Tahun 2024 hingga disampaikan hal-hal sebagai berikut :
a.Program/kegiatan yang belum memenuhi target kinerja hasil/keluaran Pada uraian ini terkait Program Penguatan Ideologi Pancasila Dan Karakter Kebangsaan pada Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan APBD TA. 2024 Sub Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan serta Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional Dan Peningkatan Kualitas Dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial Pada Kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis Dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional Dan Penanganan Konflik Sosial.pada yang dilaksanakan pada Triwulan IV. Untuk Ruang lingkup kelompok Penguatan Bela Negara belum tercapai target kinerja hal tersebut dikarenakan kegiatan belum dilaksanakan karenakan jadwal masih pada akhir tahun.
b.Program/ kegiatan yang telah memenuhi/ melebihi target kinerja hasil/ keluaran Pada uraian ini terkait Program/ kegiatan yang telah memenuhi/ melebihi target kinerja hasil/ keluaran dalam hal indikator kinerja pada program/ kegiatan adalah :
1.Program Peningkatan Peran Partai Politik Dan Lembaga Pendidikan Melalui Pendidikan Politik Dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik pada Kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/ Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik ;
c.Implikasi yang timbul terhadap target capaian program Renstra Kesbangpol Kabupaten Tangerang adalah terdapat kegiatan dalam program renstra yang masih belum terpenuhi. 2.2 Analisis Gambaran Pelayanan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Sesuai dengan dokumen Renstra Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026 yang telah disusun maka hubungan antara tujuan, sasaran serta indikatornya adalah sebagai berikut : Tabel 2.2 Rencana Strategis Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026 No. Tujuan Sasaran Indikator Target Indikator Sasaran 2024 2025 2026 1 Mewujudkan Meningkatnya Persentase 100 100 100 lingkungan yang Pencegahan Pencegahan kondusif, aman, potensi kerawanan potensi dan tertib konflik sosial kerawanan konflik 2 Meningkatkan Meningkatnya Nilai AKIP 72 74 74 kualitas Akuntabilitas Badan manajemen dan Kinerja Badan Kesbangpol penunjang teknis Kesbangpol Badan Kesbangpol Analisis kinerja pelayanan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tangerang sesuai dengan Renstra Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik tertuang dalam capaian sasaran Strategis Tahun 2024 adalah sebagai berikut : Tabel 2.3 Pencapaian Kinerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tangerang No. Indikator Renstra Target Indikator Sasaran Proyeksi Realisasi Capaian Proyeksi Catatan Analisis 2019 2020 2021 2022 2023 (2024) 2024 2025 2026 1 Mewujudkan lingkungan yang kondusif, aman, dan tertib 100 persen (%) 100 persen (%) 100 persen (%) 100 persen (%) 100 persen (%) 100 persen (%) 100 persen (%) 100 persen (%) 100 persen (%) Jumlah kerawanan potensi konflik yang dapat dicegah dibagi Jumlah kerawanan potensi konflik x 100 % 2 Meningkatkan kualitas manajemen dan penunjang teknis Badan Kesbangpol 53 poin 65 poin 68 poin 70 poin 72 poin 72 poin 72 poin 74 poin 74 poin Nilai AKIP Badan Kesbangpol Ada beberapa faktor yang merupakan pendorong keberhasilan dan beberapa faktor penghambat/ kendala dalam pelaksanaan atau perwujudan indikator sasaran organisasi, yaitu :
a.Faktor Pendorong
1.Struktur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang yang telah sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ;
2.Adanya hubungan kerja yang baik dan komitmen yang kuat antara pimpinan dan staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif sehingga menimbulkan motivas kerja yang tinggi terhadap upaya peningkatan kualitas, pola kerja yang sistematik dan terjadwal sehingga memeberikan hasil yang optimal efektif dan efisien
b.Faktor Penghambat
1.Belum terpenuhinya kebutuhan sumber daya manusia (aparatur) yang memadai;
2.Belum optimalnya pastisipasi dan kerjasama stakeholder terkait;
3.Belum memadainya sarana dan prasarana pendukung operasional. 2.3 Isu-Isu Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang tidak terlepas dari isu- isu strategis yang melingkupinya. Isu-isu strategis dimaksud antara lain :
1.Politik, ekonomi, dan sosial budaya;
2.Kemasyarakatan;
3.Batas wilayah;
4.Sumber daya alam. Tabel 2.4 Tujuan dan Sasaran Renja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik NO Rancangan Awal RKPD Hasil Analis Kebutuhan Catatan Penting Kode Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif (Rp. 000) Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana (Rp. 000) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 1 8.01.01.. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA - Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 9,985,589,917 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA - Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 12,209,621,867 8.01.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah - Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan 100 Persen 572,172,000 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah - Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan 100 Persen 1,207,195,000 8.01.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 2 Dokumen 190,032,000 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 2 Dokumen 436,240,000 8.01.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 2 Laporan 130,320,000 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 2 Laporan 214,717,000 8.01.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 2 Laporan 151,820,000 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 2 Laporan 244,157,000 8.01.01.2.01.0008 Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah 1 Dokumen 50,000,000 Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah 1 Dokumen 39,580,000 8.01.01.2.01.0009 Pelaksanaan Pengumpulan Data Statistik Sektoral Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Data Statistik Sektoral Daerah yang Telah Dikumpulkan dan Diperiksa Lingkup Perangkat Daerah 2 Data 50,000,000 Pelaksanaan Pengumpulan Data Statistik Sektoral Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Data Statistik Sektoral Daerah yang Telah Dikumpulkan dan Diperiksa Lingkup Perangkat Daerah 2 Data 32,935,000 8.01.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah - Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 100 persen 7,155,256,817 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah - Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 100 persen 8,552,817,327 8.01.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 51 Orang/bulan 7,116,696,817 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 51 Orang/bulan 8,235,777,350 8.01.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD 2 Laporan 38,560,000 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD 2 Laporan 29,040,000 8.01.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah - Persentase Ketersediaan Dokumen Laporan Barang Milik Daerah 100 persen 100,720,000 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah - Persentase Ketersediaan Dokumen Laporan Barang Milik Daerah 100 persen 126,600,000 8.01.01.2.03.0006 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD 2 Laporan 100,720,000 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD 2 Laporan 92,370,000 8.01.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah - Pemenuhan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 100 persen 128,604,340 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah - Pemenuhan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 100 persen 834,475,400 8.01.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 3 Paket 118,500,000 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 3 Paket 753,915,400 8.01.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 51 Orang 10,104,340 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 51 Orang 62,420,000 8.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah - Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah 100 persen 662,040,000 Administrasi Umum Perangkat Daerah - Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah 100 persen 908,873,593 8.01.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 22,470,000 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 3,574,000 8.01.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 6 Paket 92,196,000 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 6 Paket 161,699,100 8.01.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 6 Paket 50,116,000 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 6 Paket 50,254,493 8.01.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 4 Paket 100,036,000 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 4 Paket 59,802,000 8.01.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 2 Paket 100,032,000 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 2 Paket 59,884,500 8.01.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 1 Dokumen 50,000,000 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan 1 Dokumen 18,000,000 8.01.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 1 Laporan 77,400,000 Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 1 Laporan 106,914,000 8.01.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 2 Laporan 124,740,000 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 2 Laporan 188,783,000 8.01.01.2.06.0010 Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD 2 Dokumen 45,050,000 Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD 2 Dokumen 61,150,700 8.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - Persentase pemenuhan Jasa Penunjang 100 persen 1,054,196,760 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - Persentase pemenuhan Jasa Penunjang 100 persen 915,695,324 8.01.01.2.08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1 Laporan 100,110,000 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1 Laporan 58,160,700 8.01.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 1 Laporan 275,966,760 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 1 Laporan 0 8.01.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 1 Laporan 678,120,000 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 1 Laporan 918,734,624 8.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah 100 persen 312,600,000 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah 100 persen 381,513,000 8.01.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 2 Dokumen 190,032,000 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 2 Dokumen 436,240,000 8.01.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 8 Unit 138,000,000 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 8 Unit 101,782,000 8.01.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 40 Unit 39,600,000.00 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 40 Unit 39,600,000.00 8.01.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 2 Unit 35,000,000.00 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 2 Unit 35,000,000.00 2 8.01.02.. PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN - Persentase Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan 0,09 Persen 9,006,968,800 PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN - Persentase Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan 0,09 Persen 6,891,480,420 8.01.02.2.01. Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan - Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan 100 persen 9,006,968,800 Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan - Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan 100 persen 7,423,366,150 8.01.02.2.01.0001 Penyusunan Program Kerja di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan yang Disusun 2 Dokumen 12,598,800 Penyusunan Program Kerja di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan yang Disusun 2 Dokumen 9,890,000 8.01.02.2.01.0003 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan 2000 Orang 4,299,606,000 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan 2000 Orang 4,413,159,720 8.01.02.2.01.0004 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan 200 Orang 108,514,000 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan 200 Orang 86,618,400 8.01.02.2.01.0005 Pelaksanaan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Monitoring Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan 2 Laporan 14,685,600 Pelaksanaan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Monitoring Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan 2 Laporan 14,640,000 8.01.02.2.01.0006 Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara 87 Keluarga 2,400,000,000 Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara 87 Keluarga 896,600,500 8.01.02.2.01.0007 Pembinaan terhadap aktivitas kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Laporan Hasil Pembinaan Aktivitas Kepaskibrakaan dan Laporan Hasil Pembinaan Purnapaskibraka 1 Dokumen 39,960,000 Pembinaan terhadap aktivitas kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Laporan Hasil Pembinaan Aktivitas Kepaskibrakaan dan Laporan Hasil Pembinaan Purnapaskibraka 1 Dokumen 29,358,000 8.01.02.2.01.0008 Pembentukan Paskibraka Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paskibraka 60 Orang 2,015,820,000 Pembentukan Paskibraka Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paskibraka 60 Orang 1,368,318,000 8.01.02.2.01.0009 Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Laporan Hasil Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila 1 Dokumen 49,994,400 Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Laporan Hasil Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila 1 Dokumen 37,237,500 8.01.02.2.01.0010 Pelaksanaan tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila 1 Dokumen 35,310,000 Pelaksanaan tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila 1 Dokumen 10,587,300 8.01.02.2.01.0011 Pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Purnapaskibraka Duta Pancasila 50 Orang 30,480,000 Pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Purnapaskibraka Duta Pancasila 50 Orang 25,071,000 3 8.01.03.. PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK - Persentase Pendidikan Politik di Daerah 8,61 Persen 6,273,806,000 PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK - Persentase Pendidikan Politik di Daerah 8,61 Persen 6,529,299,800 8.01.03.2.01. Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik - Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik 100 persen 6,273,806,000 Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik - Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik 100 persen 6,703,916,000 8.01.03.2.01.1 Penyusunan Program Kerja di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah yang Disusun 2 Dokumen 13,670,000 Penyusunan Program Kerja di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah yang Disusun 2 Dokumen 6,582,000 8.01.03.2.01.0003 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah 700 Orang 6,156,156,500 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah 700 Orang 6,379,334,700 8.01.03.2.01.0004 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah 200 Orang 90,309,500 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah 200 Orang 123,902,400 8.01.03.2.01.0005 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah 2 Laporan 13,670,000 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah 2 Laporan 19,480,700 4 8.01.04.. PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN - Persentase Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan 14,29 Persen 1,206,548,200 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN - Persentase Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan 14,29 Persen 827,196,500 8.01.04.2.01. Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan - Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan 100 persen 1,206,548,200 Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan - Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan 100 persen 994,942,700 8.01.04.2.01.0001 Penyusunan Program Kerja di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah yang Disusun 2 Dokumen 10,690,000 Penyusunan Program Kerja di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah yang Disusun 2 Dokumen 6,582,000 8.01.04.2.01.0003 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah 400 Orang 654,948,200 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah 400 Orang 453,185,400 8.01.04.2.01.0004 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah 200 Orang 530,220,000 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah 200 Orang 336,440,400 8.01.04.2.01.0005 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah 2 Laporan 10,690,000 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah 2 Laporan 30,988,700 5 8.01.05.. PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA - Persentase Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya 0,91 Persen 931,784,400 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA - Persentase Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya 0,91 Persen 1,152,080,500 8.01.05.2.01. Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya - Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya 100 persen 931,784,400 Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya - Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya 100 persen 1,576,132,000 8.01.05.2.01.0001 Penyusunan Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah yang Disusun 2 Dokumen 12,598,800 Penyusunan Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah yang Disusun 2 Dokumen 9,890,000 8.01.05.2.01.0003 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah 1000 Orang 725,220,000 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah 1000 Orang 403,762,000 8.01.05.2.01.0004 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah 200 Orang 179,280,000 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah 200 Orang 726,038,500 8.01.05.2.01.0005 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah 2 Laporan 14,685,600 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah 2 Laporan 12,390,000 6 8.01.06.. PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL - Persentase Pembinaan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik 12,94 Persen 3,313,390,000 PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL - Persentase Pembinaan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik 12,94 Persen 2,301,128,720 8.01.06.2.01. Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial - Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial 100 persen 3,313,390,000 Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial - Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial 100 persen 2,988,616,000 8.01.06.2.01.0001 Penyusunan Program Kerja di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah yang Disusun 2 Dokumen 17,680,000 Penyusunan Program Kerja di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah yang Disusun 2 Dokumen 11,560,000 8.01.06.2.01.0003 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah 200 Orang 1,923,280,000 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah 200 Orang 1,187,257,000 8.01.06.2.01.0004 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah 200 Orang 277,040,000 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah 200 Orang 282,286,000 8.01.06.2.01.0005 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah 2 Laporan 111,390,000 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah 2 Laporan 266,330,600 8.01.06.2.01.0006 Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota 1 Dokumen 984,000,000 Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota 1 Dokumen 553,695,120 2.4. Penelaahan Usulan Program Dan Kegiatan Masyarakat Penelahaan usulan program dan kegiatan masyarakat diutamakan yang merupakan usulan-usulan yang berasal dari aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang. Khusus untuk bidang kesatuan bangsa dan politik, usulan-usulan tersebut tidak dimunculkan/ tidak ada dan dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel 2.5 Usulan Program dan Kegiatan dari Pemangku Kepentingan Tahun 2025 No Kode Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Besaran / Volume Catatan 1 8.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 12.209.621.867,00 8.01.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan 1.207.195.000,00 8.01.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 436.240.000,00 8.01.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 214.717.000,00 8.01.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 244.157.000,00 8.01.01.2.01.0008 Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah 39.580.000,00 8.01.01.2.01.0009 Pelaksanaan Pengumpulan Data Statistik Sektoral Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Data Statistik Sektoral Daerah yang Telah Dikumpulkan dan Diperiksa Lingkup Perangkat Daerah 32.935.000,00 8.01.01.2.02. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 8.552.817.327,00 8.01.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 8.235.777.350,00 8.01.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD 29.040.000,00 8.01.01.2.03. Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Persentase Ketersediaan Dokumen Laporan Barang Milik Daerah 126.600.000,00 8.01.01.2.03.0006 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD 92.370.000,00 8.01.01.2.05. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Pemenuhan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 834.475.400,00 8.01.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 753.915.400,00 8.01.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 62.420.000,00 8.01.01.2.06. Administrasi Umum Perangkat Daerah Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah 908.873.593,00 8.01.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 3.574.000,00 8.01.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 161.699.100,00 8.01.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 50.254.493,00 8.01.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 59.802.000,00 8.01.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 59.884.500,00 8.01.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan 18.000.000,00 8.01.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 106.914.000,00 8.01.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 188.783.000,00 8.01.01.2.06.0010 Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD 61.150.700,00 8.01.01.2.08. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase pemenuhan Jasa Penunjang 915.695.324,00 8.01.01.2.08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 58.160.700,00 8.01.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 0,00 8.01.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 918.734.624,00 8.01.01.2.09. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah 381.513.000,00 8.01.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 205.131.000,00 8.01.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 101.782.000,00 8.01.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 39.600.000,00 8.01.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 35.000.000,00 2 8.01.02.. PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN Persentase Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan 6.891.480.420,00 8.01.02.2.01. Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan 7.423.366.150,00 8.01.02.2.01.0001 Penyusunan Program Kerja di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan yang Disusun 9.890.000,00 8.01.02.2.01.0003 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan 4.413.159.720,00 8.01.02.2.01.0004 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan 86.618.400,00 8.01.02.2.01.0005 Pelaksanaan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Monitoring Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan 14.640.000,00 8.01.02.2.01.0006 Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara 896.600.500,00 8.01.02.2.01.0007 Pembinaan terhadap aktivitas kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Laporan Hasil Pembinaan Aktivitas Kepaskibrakaan dan Laporan Hasil Pembinaan Purnapaskibraka 29.358.000,00 8.01.02.2.01.0008 Pembentukan Paskibraka Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Paskibraka 1.368.318.000,00 8.01.02.2.01.0009 Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Laporan Hasil Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila 37.237.500,00 8.01.02.2.01.0010 Pelaksanaan tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila 10.587.300,00 8.01.02.2.01.0011 Pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Purnapaskibraka Duta Pancasila 25.071.000,00 3 8.01.03.. PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK Persentase Pendidikan Politik di Daerah 6.529.299.800,00 8.01.03.2.01. Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik 6.703.916.000,00 8.01.03.2.01.1 Penyusunan Program Kerja di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah yang Disusun 6.582.000,00 8.01.03.2.01.0003 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah 6.379.334.700,00 8.01.03.2.01.0004 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah 123.902.400,00 8.01.03.2.01.0005 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah 19.480.700,00 4 8.01.04.. PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN Persentase Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan 827.196.500,00 8.01.04.2.01. Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan 994.942.700,00 8.01.04.2.01.0001 Penyusunan Program Kerja di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah yang Disusun 6.582.000,00 8.01.04.2.01.0003 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah 453.185.400,00 8.01.04.2.01.0004 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah 336.440.400,00 8.01.04.2.01.0005 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah 30.988.700,00 5 8.01.05.. PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA Persentase Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya 1.152.080.500,00 8.01.05.2.01. Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya 1.576.132.000,00 8.01.05.2.01.0001 Penyusunan Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah yang Disusun 9.890.000,00 8.01.05.2.01.0003 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah 403.762.000,00 8.01.05.2.01.0004 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah 726.038.500,00 8.01.05.2.01.0005 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah 12.390.000,00 6 8.01.06.. PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL Persentase Pembinaan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik 2.301.128.720,00 8.01.06.2.01. Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial 2.988.616.000,00 8.01.06.2.01.0001 Penyusunan Program Kerja di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah yang Disusun 11.560.000,00 8.01.06.2.01.0003 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah 1.187.257.000,00 8.01.06.2.01.0004 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah 282.286.000,00 8.01.06.2.01.0005 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah 266.330.600,00 8.01.06.2.01.0006 Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota 553.695.120,00
1.Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020- 2024;
2.Peraturan Gubernur Banten Nomor 33 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2024-2026.
3.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2005-2025. Untuk mewujudkan Visi tersebut di atas maka ditetapkan Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai berikut : 1) Mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Tangerang yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia; 2) Mewujudkan perekonomian daerah yang maju dan berdaya saing berbasis pada potensi keunggulan lokal; 3) Mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara merata dan proporsional; 4) Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, demokratis dan partisipatif; dan 5) Mewujudkan pembangunan yang terpadu dan serasi dengan pendekatan 6) pengembangan wilayah berbasis ekonomi dan ekologi. Dalam rangka mensinergikan pembangunan nasional dengan pembangunan daerah Kabupaten Tangerang, maka berdasarkan Rancangan Awal RKP Tahun 2025 dan RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 dapat disusun hubungan antara Kebijakan Pembangunan Nasional dengan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2024. 3.2 Tujuan dan Sasaran Renja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang Tujuan dan sasaran merupakan suatu kondisi yang ingin dicapai dalam jangka waktu Tiga tahun kedepan dimana hal tersebut bentuk penjabaran dari visi dan misi yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan. Tujuan sendiri lebih mengarah pada perumusan sasaran, kebijakan dan program. Sedangkan sasaran adalah hasil yang akan dicapai secara nyata dengan rumusan yang lebih spesifik, terukur dan dalam kurun waktu yang lebih pendek dari tujuan. Tujuan yang ingin dicapai adalah Meningkatnya kualitas Meningkatnya Kinerja Pelayanan Perhubungan. Berdasarkan tujuan tersebut, terdapat 1 (Satu) sasaran yang akan dicapai, adalah Mengatasi Ketimpangan Aksesibilitas Transportasi Antar Wilayah.dari tugas pokok dan fungsi BadanKesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tangerang. 3.3 Rencana Kerja Dan Pendanaan Rencana Kerja (RENJA) Perubahan merupakan acuan setiap perangkat daerah (PD) dalam mengoperasionalkan program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka mencapai visi jangka menengah daerah. Dengan rencana kerja yang terukur dan didukung oleh pendanaan, maka menjadi suatu instrumen dan indikator yang digunakan dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah agar lebih terarah. Adapun kerangka Rencana Kerja Dan Pendanaan (Rancangan RKPD) Tahun 2025 sebagai berikut: Tabel 3.1 Rencana Kerja Dan Pendanaan (Rancangan RKPD) Tahun 2025 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 30.718.087.317 ,00 29.910.807.807 ,00 63.522.519.200 ,00 8 UNSUR PEMERINTAHAN UMUM 30.718.087.317 ,00 29.910.807.807 ,00 63.522.519.200 ,00 8 0 1 KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 30.718.087.317 ,00 29.910.807.807 ,00 63.522.519.200 ,00 8 0 1 0 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 9.985.589.917, 00 12.209.621.867 ,00 20.772.519.200 ,00 8 0 1 0 1 2.0 1 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan 572.172.000,00 1.207.195.000, 00 950.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 1 000 1 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kab. Tangeran g, Semua Kecamata 190.032.000,00 436.240.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 220.000.000,00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 n, Semua Kel/Desa 8 0 1 0 1 2.0 1 000 6 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 130.320.000,00 214.717.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 160.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 1 000 7 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 151.820.000,00 244.157.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 270.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 1 000 8 Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 50.000.000,00 39.580.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 150.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 1 000 9 Pelaksanaan Pengumpulan Data Jumlah Data Statistik Sektoral Daerah yang Telah Kab. Tangeran 50.000.000,00 32.935.000,00 PENDAPATA N ASLI 150.000.000,00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Statistik Sektoral Daerah Dikumpulkan dan Diperiksa Lingkup Perangkat Daerah g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa DAERAH (PAD) 8 0 1 0 1 2.0 2 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 7.155.256.817, 00 8.552.817.327, 00 14.720.000.000 ,00 8 0 1 0 1 2.0 2 000 1 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 7.116.696.817, 00 8.235.777.350, 00 "PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) 8 0 1 0 1 2.0 2 000 7 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semes teran SKPD Dana Alokasi Umum (DAU)" 14.500.000.000 ,00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 8 0 1 0 1 2.0 3 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Persentase Ketersediaan Dokumen Laporan Barang Milik Daerah Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 38.560.000,00 29.040.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 220.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 3 000 6 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD 100.720.000,00 126.600.000,00 300.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 5 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Pemenuhan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 100.720.000,00 92.370.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 300.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 5 000 2 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 128.604.340,00 834.475.400,00 252.858.800,00 8 0 1 0 1 2.0 5 000 9 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kab. Tangeran g, Semua Kecamata 118.500.000,00 753.915.400,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 102.858.800,00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 n, Semua Kel/Desa 8 0 1 0 1 2.0 6 Administrasi Umum Perangkat Daerah Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 10.104.340,00 62.420.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 150.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 6 000 1 "Penyediaan Komponen Instalasi 662.040.000,00 908.873.593,00 2.780.000.000, 00 8 0 1 0 1 2.0 6 000 2 Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 22.470.000,00 3.574.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 50.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 6 000 3 Listrik/Penerangan Bangunan Kantor" Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 92.196.000,00 161.699.100,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 1.000.000.000, 00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 8 0 1 0 1 2.0 6 000 4 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 50.116.000,00 50.254.493,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 100.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 6 000 5 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 100.036.000,00 59.802.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 380.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 6 000 6 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 100.032.000,00 59.884.500,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 200.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 6 000 8 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Kab. Tangeran g, Semua Kecamata 50.000.000,00 18.000.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 50.000.000,00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 n, Semua Kel/Desa 8 0 1 0 1 2.0 6 000 9 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 77.400.000,00 106.914.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 200.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 6 001 0 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 124.740.000,00 188.783.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 700.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 8 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 45.050.000,00 61.150.700,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 100.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 8 000 1 Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD Jumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD 1.054.196.760, 00 915.695.324,00 1.100.000.000, 00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 8 0 1 0 1 2.0 8 000 2 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase pemenuhan Jasa Penunjang Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 100.110.000,00 58.160.700,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 200.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 8 000 4 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 275.966.760,00 0,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 300.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 9 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 678.120.000,00 918.734.624,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 600.000.000,00 8 0 1 0 1 2.0 9 000 1 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 312.600.000,00 381.513.000,00 669.660.400,00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 8 0 1 0 1 2.0 9 000 2 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 100.000.000,00 205.131.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 232.378.400,00 8 0 1 0 1 2.0 9 000 6 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 138.000.000,00 101.782.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 255.332.000,00 8 0 1 0 1 2.0 9 000 9 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 39.600.000,00 39.600.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 75.000.000,00 8 0 1 0 2 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Kab. Tangeran g, Semua 35.000.000,00 35.000.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 106.950.000,00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Kecamata n, Semua Kel/Desa 8 0 1 0 2 2.0 1 Pemeliharaan/Rehabi litasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 9.006.968.800, 00 6.891.480.420, 00 21.110.000.000 ,00 8 0 1 0 2 2.0 1 000 1 PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN Persentase Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan 9.006.968.800, 00 7.423.366.150, 00 21.110.000.000 ,00 8 0 1 0 2 2.0 1 000 3 Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 12.598.800,00 9.890.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 150.000.000,00 8 0 1 0 2 2.0 1 000 4 Penyusunan Program Kerja di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Kab. Tangeran g, Semua Kecamata 4.299.606.000, 00 4.413.159.720, 00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 7.000.000.000, 00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan yang Disusun n, Semua Kel/Desa 8 0 1 0 2 2.0 1 000 5 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 108.514.000,00 86.618.400,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 500.000.000,00 8 0 1 0 2 2.0 1 000 6 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 14.685.600,00 14.640.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 60.000.000,00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 8 0 1 0 2 2.0 1 000 7 Pelaksanaan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Jumlah Laporan Hasil Monitoring Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 2.400.000.000, 00 896.600.500,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 3.000.000.000, 00 8 0 1 0 2 2.0 1 000 8 Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 39.960.000,00 29.358.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 2.000.000.000, 00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Berbangsa, dan Bernegara 8 0 1 0 2 2.0 1 000 9 Pembinaan terhadap aktivitas kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka Laporan Hasil Pembinaan Aktivitas Kepaskibrakaan dan Laporan Hasil Pembinaan Purnapaskibraka Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 2.015.820.000, 00 1.368.318.000, 00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 6.000.000.000, 00 8 0 1 0 2 2.0 1 001 0 Pembentukan Paskibraka Jumlah Paskibraka Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 49.994.400,00 37.237.500,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 800.000.000,00 8 0 1 0 2 2.0 1 001 1 Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila Laporan Hasil Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 35.310.000,00 10.587.300,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 800.000.000,00 8 0 1 0 3 Pelaksanaan tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila Kab. Tangeran g, Semua 30.480.000,00 25.071.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 800.000.000,00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Kecamata n, Semua Kel/Desa 8 0 1 0 3 2.0 1 Pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila Jumlah Purnapaskibraka Duta Pancasila 6.273.806.000, 00 6.529.299.800, 00 3.710.000.000, 00 8 0 1 0 3 2.0 1 000 1 PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK Persentase Pendidikan Politik di Daerah 6.273.806.000, 00 6.703.916.000, 00 3.710.000.000, 00 8 0 1 0 3 2.0 1 000 3 Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 13.670.000,00 6.582.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 150.000.000,00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik 8 0 1 0 3 2.0 1 000 4 Penyusunan Program Kerja di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah yang Disusun Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 6.156.156.500, 00 6.379.334.700, 00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 3.000.000.000, 00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah 8 0 1 0 3 2.0 1 000 5 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 90.309.500,00 123.902.400,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 500.000.000,00 8 0 1 0 4 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Kab. Tangeran g, Semua Kecamata 13.670.000,00 19.480.700,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 60.000.000,00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah n, Semua Kel/Desa 8 0 1 0 4 2.0 1 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta 1.206.548.200, 00 827.196.500,00 3.560.000.000, 00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Pemantauan Situasi Politik di Daerah 8 0 1 0 4 2.0 1 000 1 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN Persentase Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan 1.206.548.200, 00 994.942.700,00 3.560.000.000, 00 8 0 1 0 4 2.0 1 000 3 Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 10.690.000,00 6.582.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 150.000.000,00 8 0 1 0 4 2.0 1 000 4 Penyusunan Program Kerja di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 654.948.200,00 453.185.400,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 2.850.000.000, 00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Ormas dan Ormas Asing di Daerah Ormas Asing di Daerah yang Disusun 8 0 1 0 4 2.0 1 000 5 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 530.220.000,00 336.440.400,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 500.000.000,00 8 0 1 0 5 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 10.690.000,00 30.988.700,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 60.000.000,00 8 0 1 0 5 2.0 1 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang 931.784.400,00 1.152.080.500, 00 7.260.000.000, 00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah 8 0 1 0 5 2.0 1 000 1 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA Persentase Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya 931.784.400,00 1.576.132.000, 00 7.260.000.000, 00 8 0 1 0 5 2.0 1 000 3 Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 12.598.800,00 9.890.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 200.000.000,00 8 0 1 0 5 2.0 1 000 4 Penyusunan Program Kerja di Bidang Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Ketahanan Kab. Tangeran 725.220.000,00 403.762.000,00 PENDAPATA N ASLI 6.500.000.000, 00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah yang Disusun g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa DAERAH (PAD) 8 0 1 0 5 2.0 1 000 5 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Jumlah Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 179.280.000,00 726.038.500,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 500.000.000,00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 8 0 1 0 6 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 14.685.600,00 12.390.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 60.000.000,00 8 0 1 0 6 2.0 1 Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Jumlah Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah 3.313.390.000, 00 2.301.128.720, 00 7.110.000.000, 00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Penghayat Kepercayaan di Daerah 8 0 1 0 6 2.0 1 000 1 PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL Persentase Pembinaan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik 3.313.390.000, 00 2.988.616.000, 00 7.110.000.000, 00 8 0 1 0 6 2.0 1 000 3 Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial Persentase Pemenuhan Fasiltiasi Rumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 17.680.000,00 11.560.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 150.000.000,00 8 0 1 0 6 2.0 1 000 4 Penyusunan Program Kerja di Bidang Kewaspadaan Dini, Jumlah Dokumen Program Kerja di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Kab. Tangeran g, Semua 1.923.280.000, 00 1.187.257.000, 00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 4.900.000.000, 00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah yang Disusun Kecamata n, Semua Kel/Desa 8 0 1 0 6 2.0 1 000 5 Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Jumlah Orang yang Mengikuti pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 277.040.000,00 282.286.000,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 500.000.000,00 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Kegiatan Tahun Lalu Catata n Pentin g Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Lokasi & Kelomp ok Sasaran ) Target Capaia n Kinerja (Tahun Renca na Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber dana Target Capaia n Kinerj a Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif SBLP STLP 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Penanganan Konflik di Daerah Penanganan Konflik di Daerah 8 0 1 0 6 2.0 1 000 6 Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa 111.390.000,00 266.330.600,00 PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) 60.000.000,00 Seluruh program dan kegiatan yang di rencanakan diharapkan akan bisa menutupi seluruh kebutuhan program pengawasan dan sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang dan RKPD Provinsi Banten yang di sesuaikan juga dengan pagu anggaran yang diterima Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik.
16.Dinas Sosial Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Proses penyusunan Renja perubahan perangkat daerah dimulai dengan persiapan penyusunan Renja perangkat daerah dengan mengumpulkan bahan pengolahan data dan informasi serta menganalisa gambaran pelayanan perangkat daerah untuk menentukan isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah sehingga perumusan tujuan dan sasaran yang dihasilkan berdasarkan review hasil evaluasi renja perangkat daerah tahun lalu sesuai Renstra perangkat daerah yang didasarkan pada penelaahan rancangan awal perangkat daerah yang selanjutnya menjadi perumusan kegiatan prioritas yang juga didasarkan pada penelaahan usulan kegiatan masyarakat. Perubahan Rencana Kerja Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Tahun 2025, memuat Pagu Anggaran, Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan, Lokasi dan kelompok Sasaran yang disertai indikator kinerja dan dan pendanaan sesuai dengan kebutuhan. Perubahan Rencana Kerja didasarkan pada hasil percepatan dan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, berdasarkan evaluasi Renja Dinas Sosial Kabupaten Tangerang sampai Triwulan I Tahun Anggaran 2025. Perubahan Rencana Kerja Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Tahun 2025 disusun sebagai bahan acuan penyusunan Perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Tahun 2025, dengan memperhatikan dimensi waktu serta permasalahan- permasalahan yang berkembang pada masa yang akan datang sehingga dapat memberikan dampak yang optimal dalam pencapaian tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dengan demikian Rencana Kerja Perubahan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dapat menjadi pedoman acuan kerja bagi Penyusunan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-P) Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Tahun 2025. 1.2. LANDASAN HUKUM Landasan hukun penyusunan Perubahan Renja Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Tahun 2025, adalah:
1.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4421);
2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244);
3.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817)
4.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
6.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 42);
7.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10).
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi RRPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD;
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447).
10.Keputusan Meteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Validasi dan Invenrarisasi Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
11.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 9);
12.Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 12);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang (Lembar Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2022 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 0222);
14.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 39 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026( Berita Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2023 Nomor 39);
15.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Tangerang (Berita Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2023 Nomor 8). 1.3. MAKSUD DAN TUJUAN 1.3.1 MAKSUD Rencana Kerja (Renja) perubahan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ditetapkan dengan maksud sebagai berikut:
1.Sebagai dokumen perencanaan bagi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk kurun waktu tahun 2025 yang mencakup program, kegiatan, Sub Kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah dan Perubahan RKPD;
2.Sebagai instrumen evaluasi capaian tolok ukur kinerja impact sasaran, outcome program dan output kegiatan serta sub kegiatan Renja tahun berjalan dan capaian Renstra Dinas Sosial sesuai dengan tugas dan fungsinya. 1.3.2 TUJUAN Sedangkan tujuan penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perubahan ini adalah untuk :
1.Sebagai acuan dalam mengoperasionalkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025 sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam ranfka mencapai visi dan misi pemerintah daerah;
2.Menjadi pedoman bagi Dinas Sosial dalam menyusun perubahan rencana kerja dan anggaran tahun 2025;
3.Menyediakan tolok ukur kinerja pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah dalam kurun waktu tahun 2025 dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai dasar dalam melakukan pengendalian dan evaluasi kinerja perangkat daerah. 1.4. SISTEMATIKA PENULISAN Rencana Kerja (Renja) Perubahan Dinas Sosial Tahun 2025 disusun dengan menggunakan sistematika sebagai berikut: 2.3. Isu Penting Penyelenggaraan Tugas Fungsi SKPD 2.4. Review terhadap Rancangan Awal Perubahan RKPD;
1.PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
a.Kegiatan Perencanaan. Penganggaran. dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dengan sub kegiatan : • Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah • Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD • Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
b.Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah, dengan sub kegiatan : • Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN • Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD • Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD • Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran
c.Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah, dengan sub kegiatan : • Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD
d.Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah, dengan sub kegiatan : • Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi
e.Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah, dengan sub kegiatan : • Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor • Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor • Penyediaan Peralatan Rumah Tangga • Penyediaan Bahan Logistik Kantor • Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan • Fasilitasi Kunjungan Tamu • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
f.Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, dengan sub kegiatan : • Penyediaan Jasa Surat Menyurat • Penyediaan Jasa Komunikasi. Sumber Daya Air dan Listrik • Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor
g.Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, dengan sub kegiatan : • Penyediaan Jasa Pemeliharaan. Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan • Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya • Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya"
2.PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL
a.Kegiatan Pengumpulan Sumbangan dalam Daerah Kabupaten/Kota, dengan sub kegiatan : • Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang
b.Kegiatan Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota, dengan sub kegiatan : • Peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota • Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota • Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota • Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota
3.PROGRAM PENANGANAN WARGA NEGARA MIGRAN KORBAN TINDAK KEKERASAN
a.Kegiatan Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal, dengan sub kegiatan : • Fasilitasi Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal
4.PROGRAM REHABILITASI SOSIAL
a.Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar. Anak Terlantar. Lanjut Usia Terlantar. serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial, dengan sub kegiatan : • Penyediaan Permakanan • Penyediaan Sandang • Penyediaan Alat Bantu • Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga • Pemberian Bimbingan Fisik. Mental. Spiritual. dan Sosial • Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar. Anak Terlantar. Lanjut Usia Terlantar. serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat • Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak • Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar • Pemberian Layanan Data dan Pengaduan • Pemberian Layanan Kedaruratan • Pemberian Pelayanan Penelusuran Keluarga • Pemberian Layanan Rujukan
b.Kegiatan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial, dengan sub kegiatan : • Penyediaan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti • Pemberian Bimbingan Fisik. Mental. Spiritual. dan Sosial • Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga • Kerjasama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Kabupaten/Kota
5.PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
a.Kegiatan Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota, dengan sub kegiatan : • Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota • Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota • Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga • Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat
6.PROGRAM PENANGANAN BENCANA a . Kegiatan Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota, dengan sub kegiatan : • Penyediaan Makanan • Penyediaan Sandang • Penyediaan Tempat Penampungan Pengungsi • Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan • Pelayanan Dukungan Psikososial
b.Kegiatan Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota, dengan sub kegiatan : • Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana • Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Taruna Siaga Bencana
7.PROGRAM PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN
a.Kegiatan Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota, dengan sub kegiatan : • Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota • Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota • Pengamanan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Capaian sasaran yang telah ditargetkan Dinas Sosial Tahun 2025 tidak terlepas dari adanya dukungan dana yang telah dianggarkan dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Tangerang, sebagai berikut : Tabel 2.1 Pagu dan Realisasi Anggaran Tahun 2025 s.d Triwulan I No Uraian Pagu Anggaran Realisasi Sisa % 1 Belanja Operasi 75.636.200.149 4.330.416.519 71.305.783.630 5,73 1.1 Belanja Pegawai 11.275.060.995 2.722.953.738 8.552.107.257 24,2 1.2 Belanja Barang dan Jasa 54.858.339.154 1.607.462.781 53.250.876.373 2,93 1.3 Belanja Hibah 324.200.000 0 324.200.000 0 1.4 Belanja Bantuan Sosial 9.178.600.000 0 9.178.600.000 0 2 Belanja Modal 530.623.233 39.000.000 491.623.233 7,35 2.1 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 530.623.233 39.000.000 491.623.233 7,35 TOTAL BELANJA DAERAH 76.166.823.382 4.369.416.519 71.797.406.863 5,74 Berdasarkan tabel diatas pada tahun 2025 Dinas Sosial mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 76.166.823.382,- (Tujuh Puluh Enam Miliyar Seratus Enam Puluh Enam Juta Delapan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah) dengan realisasi anggaran sampai dengan triwulan I ini sebesar Rp. 4.369.416.519,- (Empat Miliyar Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Enam Belas Ribu Lima Ratus Sembilan Belas Rupiah) atau setara dengan 5,74% dari total anggaran. sebagian bersar pelaksanaan realisasi sudah sesuai dengan target yang direncanakan oleh Dinas Sosial, namun demikian tidak terlepas dari adanya perubahan perkembangan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi yang berdampak terhadap keuangan daerah yang mengakibatkan terjadinya pada perubahan penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan. Rincian pencapaian target kinerja keuangan sampai dengan triwulan I Tahun 2025 adalah sebagai berikut : Tabel 2.2 Realisasi Anggaran Program dan Kegiatan sampai dengan Triwulan I Tahun 2025 Kode Rekening Uraian Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Sisa Anggaran (Rp.) Capaian Keuanga n (%) 1 2 3 4 5 6 ALOKASI BELANJA KEGIATAN 1.06 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL 76.166.823.3 82 4.369.416.5 19 71.797.406.8 63 5,74% 1.06.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN / KOTA 14.735.435.5 48 3.286.170.7 69 11.449.264.7 79 22,30% 1.06.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 204.764.000 33.414.000 171.350.000 16,32% 1.06.01.2.01.00 01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 124.767.000 19.207.000 105.560.000 15,39% 1.06.01.2.01.00 06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 27.479.000 14.207.000 13.272.000 51,70% 1.06.01.2.01.00 07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 52.518.000 52.518.000 0,00% 1.06.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 11.362.176.6 95 2.726.092.7 38 8.636.083.95 7 23,99% 1.06.01.2.02.00 01 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 11.275.060.99 5 2.722.953.73 8 8.552.107.257 24,15% 1.06.01.2.02.00 05 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 39.892.700 3.139.000 36.753.700 7,87% 1.06.01.2.02.00 07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ 37.840.000 37.840.000 0,00% Kode Rekening Uraian Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Sisa Anggaran (Rp.) Capaian Keuanga n (%) 1 2 3 4 5 6 Triwulanan/ Semesteran SKPD 1.06.01.2.02.00 08 Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran 9.383.000 9.383.000 0,00% 1.06.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 9.796.328 - 9.796.328 0,00% 1.06.01.2.03.00 01 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 9.796.328 9.796.328 0,00% 1.06.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 266.921.350 63.061.800 203.859.550 23,63% 1.06.01.2.05.00 02 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya 136.898.400 63.061.800 73.836.600 46,06% 1.06.01.2.05.00 09 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 130.022.950 130.022.950 0,00% 1.06.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah 1.206.870.83 6 196.506.040 1.010.364.79 6 16,28% 1.06.01.2.06.00 01 Penyediaan Komponen InstalasirnnListrik/Penera ngan Bangunan Kantor 22.585.059 22.554.090 30.969 99,86% 1.06.01.2.06.00 02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 522.989.985 0 522.989.985 0,00% 1.06.01.2.06.00 03 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 42.446.957 27.250.000 15.196.957 64,20% 1.06.01.2.06.00 04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor 103.517.105 102.576.950 940.155 99,09% 1.06.01.2.06.00 05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 41.370.730 0 41.370.730 0,00% 1.06.01.2.06.00 08 Fasilitasi Kunjungan Tamu 77.035.000 7.470.000 69.565.000 9,70% 1.06.01.2.06.00 09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 396.926.000 36.655.000 360.271.000 9,23% 1.06.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1.048.599.22 2 222.176.191 826.423.031 21,19% 1.06.01.2.08.00 01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat 132.433.862 2.652.000 129.781.862 2,00% 1.06.01.2.08.00 02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 42.998.292 8.524.191 34.474.101 19,82% 1.06.01.2.08.00 04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 873.167.068 211.000.000 662.167.068 24,16% 1.06.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 636.307.117 44.920.000 591.387.117 7,06% 1.06.01.2.09.00 01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 433.462.117 44.920.000 388.542.117 10,36% 1.06.01.2.09.00 06 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 39.750.000 0 39.750.000 0,00% 1.06.01.2.09.00 09 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 163.095.000 0 163.095.000 0,00% 1.06.02 PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL 4.407.685.33 0 3.504.000 4.404.181.33 0 0,08% 1.06.02.2.02 Pengumpulan Sumbangan dalam Daerah Kabupaten/Kota 37.280.400 - 37.280.400 0,00% Kode Rekening Uraian Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Sisa Anggaran (Rp.) Capaian Keuanga n (%) 1 2 3 4 5 6 1.06.02.2.02.00 01 Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang 37.280.400 0 37.280.400 0,00% 1.06.02.2.03 Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota 4.370.404.93 0 3.504.000 4.366.900.93 0 0,08% 1.06.02.2.03.00 01 Peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota 219.417.450 0 219.417.450 0,00% 1.06.02.2.03.00 02 Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota 222.424.400 3.504.000 218.920.400 1,58% 1.06.02.2.03.00 03 Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota 3.511.003.000 0 3.511.003.000 0,00% 1.06.02.2.03.00 04 Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota 379.491.700 0 379.491.700 0,00% 1.06.02.2.03.00 05 Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia dan Penguatan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) 38.068.380 0 38.068.380 0,00% 1.06.03 PROGRAM PENANGANAN WARGA NEGARA MIGRAN KORBAN TINDAK KEKERASAN 14.319.400 - 14.319.400 0,00% 1.06.03.2.01 Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk Dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal 14.319.400 - 14.319.400 0,00% 1.06.03.2.01.00 01 Fasilitasi Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal 14.319.400 0 14.319.400 0,00% 1.06.04 PROGRAM REHABILITASI SOSIAL 2.549.237.78 4 649.658.250 1.899.579.53 4 25,48% 1.06.04.2.01 Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial 2.388.456.10 9 643.258.250 1.745.197.85 9 26,93% 1.06.04.2.01.00 01 Penyediaan Permakanan 340.058.500 108.125.000 231.933.500 31,80% 1.06.04.2.01.00 02 Penyediaan Sandang 177.349.000 43.956.250 133.392.750 24,79% 1.06.04.2.01.00 03 Penyediaan Alat Bantu 750.008.000 298.380.000 451.628.000 39,78% 1.06.04.2.01.00 04 Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga 201.279.400 46.363.000 154.916.400 23,03% Kode Rekening Uraian Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Sisa Anggaran (Rp.) Capaian Keuanga n (%) 1 2 3 4 5 6 1.06.04.2.01.00 05 Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial 549.759.209 109.470.000 440.289.209 19,91% 1.06.04.2.01.00 06 Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat 146.215.200 0 146.215.200 0,00% 1.06.04.2.01.00 07 Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak 9.518.800 2.580.000 6.938.800 27,10% 1.06.04.2.01.00 08 Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar 22.163.400 5.766.000 16.397.400 26,02% 1.06.04.2.01.00 09 Pemberian Layanan Data dan Pengaduan 10.328.800 3.390.000 6.938.800 32,82% 1.06.04.2.01.00 10 Pemberian Layanan Kedaruratan 134.937.000 16.518.000 118.419.000 12,24% 1.06.04.2.01.00 11 Pemberian Pelayanan Penelusuran Keluarga 38.400.000 6.400.000 32.000.000 16,67% 1.06.04.2.01.00 12 Pemberian Layanan Rujukan 8.438.800 2.310.000 6.128.800 27,37% 1.06.04.2.02 Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial 160.781.675 6.400.000 154.381.675 3,98% 1.06.04.2.02.00 06 Penyediaan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti 58.733.875 0 58.733.875 0,00% 1.06.04.2.02.00 07 Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial 41.650.000 0 41.650.000 0,00% 1.06.04.2.02.00 12 Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga 39.098.800 6.400.000 32.698.800 16,37% 1.06.04.2.02.00 14 Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Kabupaten/Kota 21.299.000 0 21.299.000 0,00% 1.06.05 PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL 52.947.463.9 20 145.940.000 52.801.523.9 20 0,28% 1.06.05.2.02 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota 52.947.463.9 20 145.940.000 52.801.523.9 20 0,28% 1.06.05.2.02.00 01 Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota 1.455.323.800 145.940.000 1.309.383.800 10,03% 1.06.05.2.02.00 02 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota 45.217.404.12 0 0 45.217.404.12 0 0,00% 1.06.05.2.02.00 03 Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga 5.408.334.000 0 5.408.334.000 0,00% 1.06.05.2.02.00 04 Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat 866.402.000 0 866.402.000 0,00% 1.06.06 PROGRAM PENANGANAN BENCANA 1.278.314.00 0 269.844.500 1.008.469.50 0 1.06.06.2.01 Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota 987.281.000 250.839.500 736.441.500 25,41% 1.06.06.2.01.00 01 Penyediaan Makanan 701.983.000 130.252.000 571.731.000 18,55% Kode Rekening Uraian Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Sisa Anggaran (Rp.) Capaian Keuanga n (%) 1 2 3 4 5 6 1.06.06.2.01.00 02 Penyediaan Sandang 249.800.000 120.587.500 129.212.500 48,27% 1.06.06.2.01.00 03 Penyediaan Tempat Penampungan Pengungsi 6.260.000 0 6.260.000 0,00% 1.06.06.2.01.00 04 Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan 18.446.000 0 0,00% 1.06.06.2.01.00 05 Pelayanan Dukungan Psikososial 10.792.000 0 10.792.000 0,00% 1.06.06.2.02 Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota 291.033.000 19.005.000 272.028.000 6,53% 1.06.06.2.02.00 01 Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana 171.228.000 0 171.228.000 0,00% 1.06.06.2.02.00 02 Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Taruna Siaga Bencana 119.805.000 19.005.000 100.800.000 15,86% 1.06.07 PROGRAM PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN 234.367.400 14.299.000 220.068.400 6,10% 1.06.07.2.01 Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota 234.367.400 14.299.000 220.068.400 6,10% 1.06.07.2.01.00 01 Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota 43.530.100 5.218.000 38.312.100 11,99% 1.06.07.2.01.00 02 Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota 154.513.300 0 154.513.300 0,00% 1.06.07.2.01.00 03 Pengamanan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota 36.324.000 9.081.000 27.243.000 25,00% Total Alokasi Belanja 76.166.823.3 82 4.369.416.5 19 71.797.406.8 63 5,74% Tabel 2.3 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah dan Pencapaian Renstra Perangkat Daerah Sampai dengan Triwulan I Tahun 2025 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024- 2026 (Akhir Periode Renstra ) Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2023 (Kondisi Awal) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu 2024 Target Program dan Kegiatan (Renja Perangkat Daerah Tahun 2025) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun 2025 (tahun berjalan) Target Realisasi Capaian % Realisasi Capaian Program Kegiatan s.d Tahun Berjalan Tingkat Capaian % 1 2 3 4 5 6 7 8=(7/6) 9 10 11=(10/4 ) 1.06.02 PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL Capaian Program : Persentase PSKS yang meningkat perannya dalam usaha kesejahteraan sosial 83,82 Persen 67,99 Persen 76,87 Persen 76,87 Persen 100,00 % 100,00 Persen 100,00 Persen 119,30% 1.06.02.2.02 Pengumpulan Sumbangan dalam Daerah Kabupaten/Kota Keluara n : Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang 61 Dokumen 10 Dokumen 16 Dokumen 16 Dokumen 100,00 % 20 Dokumen 36 Dokumen 59,02% Hasil : Persentase Dunia Usaha yang meningkat perannya dalam usaha kesejahteraan sosial 8,16 Persen 0,00 Persen 2,13 Persen 2,13 Persen 100,00 % 1,70 Persen 3,83 Persen 46,94% 1.06.02.2.02.0 1 Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang Keluaran : Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang 61 Dokumen 10 Dokumen 16 Dokumen 16 Dokumen 100,00% 20 Dokumen 36 Dokumen 59,02% 1.06.02.2.03 Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota Keluara n : Jumlah Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang meningkat kapasitasnya 1742 Orang 1109 Orang 559 Orang 559 Orang 100,00 % 1157 Orang 1716 Orang 98,51% Hasil : Persentase PSKS yang meningkat perannya dalam usaha kesejahteraan sosial 80,48 Persen 67,99 Persen 74,73 Persen 74,73 Persen 100,00 % 74,73 Persen 74,73 Persen 92,86% 1.06.02.2.03.0 1 Peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Orang Mendapat Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota 930 Orang 350 Orang 300 Orang 300 Orang 100,00% 368 Orang 668 Orang 71,83% 1.06.02.2.03.0 2 Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota 87 Orang 29 Orang 29 Orang 29 Orang 100,00% 29 Orang 58 Orang 66,67% Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024- 2026 (Akhir Periode Renstra ) Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2023 (Kondisi Awal) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu 2024 Target Program dan Kegiatan (Renja Perangkat Daerah Tahun 2025) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun 2025 (tahun berjalan) Target Realisasi Capaian % Realisasi Capaian Program Kegiatan s.d Tahun Berjalan Tingkat Capaian % 1 2 3 4 5 6 7 8=(7/6) 9 10 11=(10/4 ) 1.06.02.2.03.0 3 Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Keluarga yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota 584 Keluarga 700 Keluarga 190 Keluarga 190 Keluarga 100,00% 700 Keluarga 890 Keluarga 152,40% 1.06.02.2.03.0 4 Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota 135 Lembaga 30 Lembaga 40 Lembaga 40 Lembaga 100,00% 60 Lembaga 100 Lembaga 74,07% 1.06.02.2.03.0 5 Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia dan Penguatan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Keluaran : Jumlah Sertifikat yang dari Hasil Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kewenangan Kabupaten/Kota 6 Sertifikat NA 0 Sertifikat 0 Sertifikat 0,00% 3 Sertifikat 3 Sertifikat 50,00% 1.06.03 PROGRAM PENANGANAN WARGA NEGARA MIGRAN KORBAN TINDAK KEKERASAN Capaian Program : Prosentase Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang Mendapatkan Penanganan 100 Persen 0 Persen 33,33 Persen 3,33 Persen 10,00% 33,33 Persen 36,66 Persen 36,66% 1.06.03.2.01 Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk Dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Keluara n : Jumlah Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang dipulangkan dari Titik Debarkasi di Daerah Provinsi untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Kewenangan Kabupaten/Kota 30 Orang 0 Orang 10 Orang 1 Orang 10,00% 10 Orang 11 Orang 36,67% Hasil : Prosentase Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang Mendapatkan Penanganan 100 Persen 0 Persen 33,33 Persen 3,33 Persen 10,00% 33,33 Persen 36,66 Persen 36,66% 1.06.03.2.01.0 1 Fasilitasi Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Keluaran : Jumlah Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang dipulangkan dari Titik Debarkasi di Daerah Provinsi untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Kewenangan Kabupaten/Kota 30 Orang 0 Orang 10 Orang 1 Orang 10,00% 10 Orang 11 Orang 36,67% Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024- 2026 (Akhir Periode Renstra ) Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2023 (Kondisi Awal) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu 2024 Target Program dan Kegiatan (Renja Perangkat Daerah Tahun 2025) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun 2025 (tahun berjalan) Target Realisasi Capaian % Realisasi Capaian Program Kegiatan s.d Tahun Berjalan Tingkat Capaian % 1 2 3 4 5 6 7 8=(7/6) 9 10 11=(10/4 ) 1.06.04 PROGRAM REHABILITASI SOSIAL Capaian Program : Persentase PPKS yang mendapatkan rehabilitasi sosial 100 Persen 0,15 Persen 29,96 Persen 30,05 Persen 100,29 % 36,11 Persen 66,16 Persen 66,16% 1.06.04.2.01 Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Keluara n : Jumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis di Luar Panti Sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya 3964 Orang 680 Orang 1495 Orang 1500 Orang 100,33 % 1836 Orang 3336 Orang 84,16% Hasil : Peresentase Penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar dan gelandangan pengemis yang mendapatkan rehabilitasi sosial 84,93 Persen 0,11 Persen 25,45 Persen 25,54 Persen 100,35 % 31,26 Persen 56,80 Persen 66,88% 1.06.04.2.01.0 1 Penyediaan Permakanan Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pemenuhan Kebutuhan Permakanan Sesuai dengan Standar Gizi Minimal Kewenangan Kabupaten/Kota 1025 Orang 250 Orang 300 Orang 300 Orang 100,00% 350 Orang 650 Orang 63,41% 1.06.04.2.01.0 2 Penyediaan Sandang Keluaran : Jumlah Orang yang Menerima Pakaian dan Kelengkapan Lainnya yang Tersedia dalam 1 Tahun Kewenangan Kabupaten/Kota 900 Orang 200 Orang 250 Orang 250 Orang 100,00% 350 Orang 600 Orang 66,67% 1.06.04.2.01.0 3 Penyediaan Alat Bantu Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Alat Bantu dan Alat Bantu Peraga Sesuai kebutuhan Kewenangan Kabupaten/Kota 445 Orang 100 Orang 120 Orang 120 Orang 100,00% 350 Orang 470 Orang 105,62% 1.06.04.2.01.0 4 Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Reunifikasi Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota 120 Orang 0 Orang 35 Orang 43 Orang 122,86% 93 Orang 136 Orang 113,33% 1.06.04.2.01.0 5 Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Keluaran : Jumlah Peserta Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Kewenangan Kabupaten/Kota 490 Orang 150 Orang 160 Orang 160 Orang 100,00% 160 Orang 320 Orang 65,31% Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024- 2026 (Akhir Periode Renstra ) Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2023 (Kondisi Awal) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu 2024 Target Program dan Kegiatan (Renja Perangkat Daerah Tahun 2025) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun 2025 (tahun berjalan) Target Realisasi Capaian % Realisasi Capaian Program Kegiatan s.d Tahun Berjalan Tingkat Capaian % 1 2 3 4 5 6 7 8=(7/6) 9 10 11=(10/4 ) 1.06.04.2.01.0 6 Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Keluaran : Jumlah Peserta Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota 310 Orang 130 Orang 90 Orang 90 Orang 100,00% 100 Orang 190 Orang 61,29% 1.06.04.2.01.0 7 Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Keluaran : Jumlah Orang yang Terpenuhi Kebutuhan Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak bagi Penyandang Disabilitas Kewenangan Kabupaten/Kota 240 Orang 0 Orang 70 Orang 70 Orang 100,00% 70 Orang 140 Orang 58,33% 1.06.04.2.01.0 8 Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Kewenangan Kabupaten/Kota 445 Orang 0 Orang 145 Orang 145 Orang 100,00% 30 Orang 175 Orang 39,33% 1.06.04.2.01.0 9 Pemberian Layanan Data dan Pengaduan Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Layanan Data dan Pengaduan Kewenangan Kabupaten/Kota 120 Orang 0 Orang 35 Orang 35 Orang 100,00% 35 Orang 70 Orang 58,33% 1.06.04.2.01.1 0 Pemberian Layanan Kedaruratan Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Kedaruratan Kewenangan Kabupaten/Kota 359 Orang 100 Orang 119 Orang 116 Orang 97,48% 185 Orang 301 Orang 83,84% 1.06.04.2.01.1 1 Pemberian Pelayanan Penelusuran Keluarga Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Penelusuran Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota 390 Orang 0 Orang 130 Orang 130 Orang 100,00% 72 Orang 202 Orang 51,79% 1.06.04.2.01.1 2 Pemberian Layanan Rujukan Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayaanan Rujukan Kewenangan Kabupaten/Kota 145 Orang 0 Orang 41 Orang 41 Orang 100,00% 41 Orang 82 Orang 56,55% 1.06.04.2.02 Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan Keluara n : Jumlah PPKS Lainnya yang bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial yang mendapatkan rehabilitasi sosial 885 Orang 250 Orang 265 Orang 265 Orang 100,00 % 285 Orang 550 Orang 62,15% Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024- 2026 (Akhir Periode Renstra ) Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2023 (Kondisi Awal) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu 2024 Target Program dan Kegiatan (Renja Perangkat Daerah Tahun 2025) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun 2025 (tahun berjalan) Target Realisasi Capaian % Realisasi Capaian Program Kegiatan s.d Tahun Berjalan Tingkat Capaian % 1 2 3 4 5 6 7 8=(7/6) 9 10 11=(10/4 ) NAPZA di Luar Panti Sosial Hasil : Peresentase PPKS Lainnya yang bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial yangmendapatkan rehabilitasi sosial 15,07 Persen 0,04 Persen 4,51 Persen 4,51 Persen 100,00 % 4,85 Persen 9,36 Persen 62,11% 1.06.04.2.02.0 6 Penyediaan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pemenuhan Kebutuhan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Kewenangan Kabupaten/Kota 180 Orang 0 Orang 55 Orang 55 Orang 100,00% 55 Orang 110 Orang 61,11% 1.06.04.2.02.0 7 Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Keluaran : Jumlah Peserta Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Kewenangan Kabupaten/Kota 310 Orang 140 Orang 30 Orang 30 Orang 100,00% 128 Orang 158 Orang 50,97% 1.06.04.2.02.1 2 Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Reunifikasi Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota 360 Orang 100 Orang 180 Orang 180 Orang 100,00% 72 Orang 252 Orang 70,00% 1.06.04.2.02.1 4 Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Kabupaten/Kota 35 Dokumen 10 Dokumen 10 Dokumen 10 Dokumen 100,00% 30 Dokumen 40 Dokumen 114,29% 1.06.05 PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Capaian Program : Persentase masyarakat miskin yg mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial 100 Persen 100 Persen 100 Persen 105,73 Persen 105,73 % 100 Persen 103 Persen 102,87% 1.06.05.2.02 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Keluara n : Jumlah Masyarakat Miskin yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial 523484 Orang 174340 Orang 327490 Orang 347690 Orang 106,17 % 628850 Orang 976540 Orang 186,55% Hasil : Persentase Pemenuhan Perlindungan Jaminan Sosial 100 Persen 100 Persen 100 Persen 106 Persen 105,73 % 100 Persen 103 Persen 102,87% 1.06.05.2.02.0 1 Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota yang Didata 369900 Orang 123300 Orang 123300 Orang 142290 Orang 115,40% 123300 Orang 265590 Orang 71,80% Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024- 2026 (Akhir Periode Renstra ) Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2023 (Kondisi Awal) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu 2024 Target Program dan Kegiatan (Renja Perangkat Daerah Tahun 2025) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun 2025 (tahun berjalan) Target Realisasi Capaian % Realisasi Capaian Program Kegiatan s.d Tahun Berjalan Tingkat Capaian % 1 2 3 4 5 6 7 8=(7/6) 9 10 11=(10/4 ) 1.06.05.2.02.0 2 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Keluarga yang Mendapatkan Pengentasan Fakir Miskin Kabupaten/Kota 150000 Keluarga 50000 Orang 200000 Keluarga 200000 Keluarga 100,00% 50000 Keluarga 250000 Keluarga 166,67% 1.06.05.2.02.0 3 Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Keluaran : Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Mendapatkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota 3000 Keluarga 1000 Keluarga 4000 Keluarga 5097 Keluarga 127,43% 5150 Keluarga 10247 Keluarga 341,57% 1.06.05.2.02.0 4 Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Keluaran : Jumlah Orang Mendapatkan Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota 584 Orang 40 Orang 190 Orang 303 Orang 159,47% 400 Orang 703 Orang 120,38% 1.06.06 PROGRAM PENANGANAN BENCANA Capaian Program : Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah Kabupaten/Kota 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100,00 % 100 Persen 67 Persen 66,67% 1.06.06.2.01 Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota Keluara n : Jumlah Orang/Kelompok yang mendapatkan perlindungan sosial 3918 Orang 980 Orang 1195 Orang 1195 Orang 100,00 % 1195 Orang 2390 Orang 61,00% Hasil : Persentase Cakupan Penanganan Perlindungan Sosial bagi Korban Bencana Alam dan Sosial 300 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100,00 % 100 Persen 67 Persen 22,22% 1.06.06.2.01.0 1 Penyediaan Makanan Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Permakanan 3x1 Hari dalam Masa Tanggap Darurat (Pengungsian) Kewenangan Kabupaten/Kota 1950 Orang 520 Orang 600 Orang 600 Orang 100,00% 3300 Orang 3900 Orang 200,00% 1.06.06.2.01.0 2 Penyediaan Sandang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pakaian dan Kelengkapan Lainnya yang Tersedia pada Masa Tanggap Darurat (Pengungsian) dan Pasca Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota 1800 Orang 400 Orang 550 Orang 550 Orang 100,00% 650 Orang 1200 Orang 66,67% Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024- 2026 (Akhir Periode Renstra ) Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2023 (Kondisi Awal) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu 2024 Target Program dan Kegiatan (Renja Perangkat Daerah Tahun 2025) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun 2025 (tahun berjalan) Target Realisasi Capaian % Realisasi Capaian Program Kegiatan s.d Tahun Berjalan Tingkat Capaian % 1 2 3 4 5 6 7 8=(7/6) 9 10 11=(10/4 ) 1.06.06.2.01.0 3 Penyediaan Tempat Penampungan Pengungsi Keluaran : Jumlah Tempat Pengungsian Kewenangan Kabupaten/Kota 18 Unit 20 Unit 5 Unit 5 Unit 100,00% 6 Unit 11 Unit 61,11% 1.06.06.2.01.0 4 Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan Kewenangan Kabupaten/Kota 75 Orang 0 Orang 20 Orang 20 Orang 100,00% 65 Orang 85 Orang 113,33% 1.06.06.2.01.0 5 Pelayanan Dukungan Psikososial Keluaran : Jumlah Korban Bencana yang Mendapatkan Layanan Dukungan Psikososial Kewenangan Kabupaten/Kota 75 Orang 40 Orang 20 Orang 20 Orang 100,00% 65 Orang 85 Orang 113,33% 1.06.06.2.02 Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota Keluara n : Jumlah Item Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota 24 Item 7 Item 7 Item 7 Item 100,00 % 7 Item 14 Item 58,33% Hasil : Prosentase Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat terhadap Kesiapsiagaan Bencana 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100,00 % 100 Persen 67 Persen 66,67% 1.06.06.2.02.0 1 Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana Keluaran : Jumlah Kampung yang Melaksanakan Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota 21 Kampung 7 Kampung 6 Kampung 6 Kampung 100,00% 6 Kampung 12 Kampung 57,14% 1.06.06.2.02.0 2 Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Taruna Siaga Bencana Keluaran : Jumlah Orang yang Melaksanakan Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Taruna Siaga Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota 450 Orang 158 Orang 150 Orang 150 Orang 100,00% 150 Orang 300 Orang 66,67% 1.06.07 PROGRAM PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN Capaian Program : Persentase pemenuhan pemeliharaan TMP 90 Persen 80 Persen 80 Persen 80 Persen 100,00 % 80 Persen 80 Persen 88,89% 1.06.07.2.01 Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Keluara n : Jumlah Dokumen dan Laporan Hasil Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan 42 Dokumen 14 Dokumen 14 Dokumen 14 Dokumen 100,00 % 14 Dokumen 28 Dokumen 66,67% Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024- 2026 (Akhir Periode Renstra ) Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2023 (Kondisi Awal) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu 2024 Target Program dan Kegiatan (Renja Perangkat Daerah Tahun 2025) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun 2025 (tahun berjalan) Target Realisasi Capaian % Realisasi Capaian Program Kegiatan s.d Tahun Berjalan Tingkat Capaian % 1 2 3 4 5 6 7 8=(7/6) 9 10 11=(10/4 ) Hasil : Persentase pemenuhan pemeliharaan TMP 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100,00 % 100 Persen 67 Persen 66,67% 1.06.07.2.01.0 1 Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Dokumen Hasil Rehabilitasi serta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota 3 Dokumen 1 Dokumen 1 Dokumen 1 Dokumen 100,00% 1 Dokumen 2 Dokumen 66,67% 1.06.07.2.01.0 2 Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Makam yang Terpenuhi Pemeliharannya pada Taman Makam Pahlawan Kabupaten/Kota 3 Makam 1 Makam 1 Makam 1 Makam 100,00% 1 Makam 2 Makam 66,67% 1.06.07.2.01.0 3 Pengamanan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Laporan Hasil Pengamanan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota 36 Laporan 12 Laporan 12 Laporan 12 Laporan 100,00% 12 Laporan 24 Laporan 66,67% PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Capaian Program : Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100,00 % 100 Persen 67 Persen 66,67% 1.06.01.2.01 Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Keluara n : Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 30 Dokumen 11 Dokumen 10 Dokumen 10 Dokumen 100,00 % 11 Dokumen 21 Dokumen 70,00% Hasil : Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100,00 % 100 Persen 67 Persen 66,67% 1.06.01.2.01.0 1 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Keluaran : Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 18 Dokumen 7 Dokumen 6 Dokumen 6 Dokumen 100,00% 7 Dokumen 13 Dokumen 72,22% 1.06.01.2.01.0 6 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Keluaran : Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 3 Laporan 1 Laporan 1 Laporan 1 Laporan 100,00% 1 Laporan 2 Laporan 66,67% 1.06.01.2.01.0 7 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Keluaran : Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 9 Laporan 3 Laporan 3 Laporan 3 Laporan 100,00% 3 Laporan 6 Laporan 66,67% Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024- 2026 (Akhir Periode Renstra ) Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2023 (Kondisi Awal) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu 2024 Target Program dan Kegiatan (Renja Perangkat Daerah Tahun 2025) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun 2025 (tahun berjalan) Target Realisasi Capaian % Realisasi Capaian Program Kegiatan s.d Tahun Berjalan Tingkat Capaian % 1 2 3 4 5 6 7 8=(7/6) 9 10 11=(10/4 ) 1.06.01.2.02 Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Keluara n : Jumlah dokumen dokumen adminstrasi keuangan 45 Dokumen 13 Dokumen 15 Dokumen 15 Dokumen 100,00 % 23 Dokumen 38 Dokumen 84,44% Hasil : Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100,00 % 100 Persen 67 Persen 66,67% 1.06.01.2.02.0 1 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Keluaran : Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 135 Orang/Bula n 41 Orang/Bula n 45 Orang/Bula n 45 Orang/Bula n 100,00% 45 Orang/Bula n 90 Orang/Bula n 66,67% 1.06.01.2.02.0 5 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Keluaran : Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 3 Laporan 0 Laporan 1 Laporan 1 Laporan 100,00% 6 Laporan 7 Laporan 233,33% 1.06.01.2.02.0 7 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Keluaran : Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semestera n SKPD 3 Laporan 1 Laporan 1 Laporan 1 Laporan 100,00% 4 Laporan 5 Laporan 166,67% 1.06.01.2.02.0 8 Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Keluaran : Jumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran 3 Dokumen 0 Dokumen 1 Dokumen 1 Dokumen 100,00% 1 Dokumen 2 Dokumen 66,67% 1.06.01.2.03 Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Keluara n : Jumlah dokumen dokumen Barang Milik Daerah 12 Dokumen 0 Dokumen 4 Dokumen 4 Dokumen 100,00 % 4 Dokumen 8 Dokumen 66,67% Hasil : Persentase Ketersediaan Dokumen Laporan Barang Milik Daerah 100 Persen 0 Persen 100 Persen 100 Persen 100,00 % 100 Persen 67 Persen 66,67% 1.06.01.2.03.0 1 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Keluaran : Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 12 Dokumen 0 Dokumen 4 Dokumen 4 Dokumen 100,00% 4 Dokumen 8 Dokumen 66,67% 1.06.01.2.05 Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Keluara n : Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai 6 Dokumen 2 Dokumen 2 Dokumen 2 Dokumen 100,00 % 2 Dokumen 4 Dokumen 66,67% Hasil : Prosentase aparatur yang meningkat kapasitasnya 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100,00 % 100 Persen 67 Persen 66,67% Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024- 2026 (Akhir Periode Renstra ) Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2023 (Kondisi Awal) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu 2024 Target Program dan Kegiatan (Renja Perangkat Daerah Tahun 2025) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun 2025 (tahun berjalan) Target Realisasi Capaian % Realisasi Capaian Program Kegiatan s.d Tahun Berjalan Tingkat Capaian % 1 2 3 4 5 6 7 8=(7/6) 9 10 11=(10/4 ) 1.06.01.2.05.0 9 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Keluaran : Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 180 Paket 60 Paket 0 Paket 0 Paket 0,00% 60 Paket 60 Paket 66,67% 1.06.01.2.05.0 2 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Keluaran : Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 180 Orang 60 Orang 60 Orang 60 Orang 100,00% 60 Orang 120 Orang 66,67% 1.06.01.2.06 Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Keluara n : Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah 21 Dokumen 7 Dokumen 7 Dokumen 7 Dokumen 100,00 % 7 Dokumen 14 Dokumen 66,67% Hasil : Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah 100 Pesen 100 Pesen 100 Pesen 100 Pesen 100,00 % 100 Pesen 67 Persen 66,67% 1.06.01.2.06.0 1 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Keluaran : Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 33 Paket 5 Paket 8 Paket 8 Paket 100,00% 5 Paket 13 Paket 39,39% 1.06.01.2.06.0 2 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Keluaran : Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 58 Paket 11 Paket 23 Paket 23 Paket 100,00% 29 Paket 52 Paket 89,66% 1.06.01.2.06.0 3 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Keluaran : Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 60 Paket 15 Paket 15 Paket 15 Paket 100,00% 28 Paket 43 Paket 71,67% 1.06.01.2.06.0 4 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Keluaran : Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 135 Paket 39 Paket 40 Paket 40 Paket 100,00% 32 Paket 72 Paket 53,33% 1.06.01.2.06.0 5 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Keluaran : Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 32 Paket 6 Paket 7 Paket 7 Paket 100,00% 8 Paket 15 Paket 46,88% 1.06.01.2.06.0 8 Fasilitasi Kunjungan Tamu Keluaran : Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 36 Laporan 12 Laporan 12 Laporan 12 Laporan 100,00% 12 Laporan 24 Laporan 66,67% 1.06.01.2.06.0 9 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Keluaran : Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 36 Laporan 12 Laporan 12 Laporan 12 Laporan 100,00% 12 Laporan 24 Laporan 66,67% 1.06.01.2.08 Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Keluara n : Jumlah dokumen Jasa Penunjang 36 Dokumen 12 Dokumen 12 Dokumen 12 Dokumen 100,00 % 12 Dokumen 24 Dokumen 66,67% Hasil : Persentase pemenuhan Jasa Penunjang 100 Pesen 100 Pesen 100 Pesen 100 Pesen 100,00 % 100 Pesen 67 Persen 66,67% 1.06.01.2.08.0 1 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Keluaran : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 36 Laporan 12 Laporan 12 Laporan 12 Laporan 100,00% 12 Laporan 24 Laporan 66,67% Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcome)/Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024- 2026 (Akhir Periode Renstra ) Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2023 (Kondisi Awal) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu 2024 Target Program dan Kegiatan (Renja Perangkat Daerah Tahun 2025) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun 2025 (tahun berjalan) Target Realisasi Capaian % Realisasi Capaian Program Kegiatan s.d Tahun Berjalan Tingkat Capaian % 1 2 3 4 5 6 7 8=(7/6) 9 10 11=(10/4 ) 1.06.01.2.08.0 2 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Keluaran : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 36 Laporan 12 Laporan 12 Laporan 12 Laporan 100,00% 12 Laporan 24 Laporan 66,67% 1.06.01.2.08.0 4 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Keluaran : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 36 Laporan 12 Laporan 12 Laporan 12 Laporan 100,00% 12 Laporan 24 Laporan 66,67% 1.06.01.2.09 Kegiatan :Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Keluara n : Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan 36 Dokumen 12 Dokumen 12 Dokumen 12 Dokumen 100,00 % 12 Dokumen 24 Dokumen 66,67% Hasil : Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100,00 % 100 Persen 67 Persen 66,67% 1.06.01.2.09.0 1 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Keluaran : Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 75 Unit 22 Unit 25 Unit 25 Unit 100,00% 46 Unit 71 Unit 94,67% 1.06.01.2.09.0 6 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Keluaran : Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 130 Unit 38 Unit 40 Unit 40 Unit 100,00% 32 Unit 72 Unit 55,38% 1.06.01.2.09.0 9 Pemeliharaan/Rehabilitas i Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Keluaran : Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 3 Unit 1 Unit 1 Unit 1 Unit 100,00% 1 Unit 2 Unit 66,67% Berdasarkan tabel diatas evaluasi hasil pelaksanaan Rencana Kerja Dinas Sosial terhadap Renstra Dinas Sosial Tahun 2025 -2029 masih terdapat kegiatan yang perkiran capaian kinerjanya dibawah 50% (*dilihat dari kolom 11) diantaranya :
1.Program Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Kegiatan Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk Dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal dan Sub Kegiatan Fasilitasi Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal masih 36,66%. Faktor penghambat kegiatan ini yaitu bersifat kasuistik. Solusi dari kegiatan ini yaitu dilakukan koordinasi tingkat lanjut dengan stakeholder terkait serta melakukan perubahan target maupun anggaran pada APBD-P;
2.Program Rehabilitasi Sosial Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial terdiri dari sub kegiatan Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar kinerjanya masih 39,33%. Faktor penghambat kegiatan ini yaitu bersifat kasuistik. Solusi dari kegiatan ini yaitu optimalisasi pelaksanaan kegiatan di ABPD-P;
3.Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah sub kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan dan Sub Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan. Faktor penghambat kegiatan ini yaitu penyesuaian anggaran dan kebutuhan.
4.Faktor penghabat lainnya yaitu : - Belum Optimalnya sarana dan prasarana penunjang pelayanan Publik; - Belum optimalnya pengelolaan data penerima bantuan iurtan BPJS Ketenagakerjaan; - Adanya refocusing dan efisiensi belanja pada tahun berjalan.
5.Rekomendasi lainya yaitu melakukan koordinasi secara insentif baik dengan lintas opd dalam rangka pemenuhan sarana dan prasarana penunjang tersebut. 2.2. Analisis Kinerja Pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan urusan sosial. Dalam Peraturan Bupati nomor 8 Tahun 2023 tentang kedudukan, susunan organisasi tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Untuk melaksanakan tugas dimaksud, Dinas Sosial menyelenggarakan fungsi :
a.perumusan kebijakan teknis di bidang sosial;
b.pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang sosial;
c.pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya;
d.pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
e.pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya. Analisis Kinerja Pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang didasarkan pada kajian capaian kinerja pelayanan sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis 2024-2026, disajikan pada tabel, sebagai berikut : Tabel 2.4 Pencapaian Kinerja Pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Sampai dengan Triwulan I Tahun 2025 No Indikator SPM/Standar Nasional IKK Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian Proyeksi Catatan Analisis 2024 2025 2026 2024 2025 Triwulan I 2026 1 2 3 4 5 9 7 8 9 10 11 INDIKATOR KINERJA UTAMA PERANGKAT DAERAH 1 Persentase PPKS yang Berdaya 1,44% 1,69% 1,87% 1,48% 0,57% 1,87% INDIKATOR KINERJA PENUNJANG PERANGKAT DAERAH 2 Nilai AKIP Dinas Sosial 83,10 83,30 83,50 88,90 - 83,50 3 Persentase pemenuhan pemeliharaan TMP 80% 85% 90% 80,00% 24,29% 90% STANDAR PELAYANAN MINIMAL DAN IKK 4 Presentase Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar di Luar Panti Sosial 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 13,09% 100,00% 5 Presentase Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di Luar Panti Sosial 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 70,95% 100,00% 6 Presentase Rehabilitasi Sosial Dasar Lanjut Usia Terlantar di Luar Panti Sosial 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 10,34% 100,00% 7 Presentase Rehabilitasi Sosial Dasar Tuna Sosial Khususnya Gelandangan dan Pengemis di Luar Panti Sosial 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 9,90-% 100,00% 8 Persentase Korban Bencana Alam dan Sosial yang terpenuhi kenutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/Kota 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 13,55% 100,00% 9 Persentase (%) penyandang disabilitas terlantar, anak 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 23,57% 100,00% √ √ √ √ √ √ √ No Indikator SPM/Standar Nasional IKK Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian Proyeksi Catatan Analisis 2024 2025 2026 2024 2025 Triwulan I 2026 1 2 3 4 5 9 7 8 9 10 11 terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemisyang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL 11 Persentase PSKS yang meningkat perannya dalam usaha kesejahteraan sosial 76,87% 80,35% 83,82% 76,87% 2,46% 83,82% PROGRAM PENANGANAN WARGA NEGARA MIGRAN KORBAN TINDAK KEKERASAN 12 Presentase Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Yang Mendapatkan Penanganan 33,33% 33,33% 33,34% 3,33% 0,00% 33,34% PROGRAM REHABILITASI SOSIAL 14 Persentase PPKS yang mendapatkan rehabilitasi sosial 29,96% 32,70% 37,33% 30,05% 9,64% 37,33% PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL 16 Persentase masyarakat miskin yg mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial 100,00% 100,00% 100,00% 105,73% 37,75% 100,00% PROGRAM PENANGANAN BENCANA 17 Prosentase Terpenuhinya kebutuhan dasar Korban Bencana alam dan sosial pada saat tanggap darurat bencana daerah /kota 100% 100% 100% 100,00% 19,70% 100% PROGRAM PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN No Indikator SPM/Standar Nasional IKK Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian Proyeksi Catatan Analisis 2024 2025 2026 2024 2025 Triwulan I 2026 1 2 3 4 5 9 7 8 9 10 11 18 Prosentase pengelolaan TMP Raden Aria Wangsakara 80,00% 85,00% 90,00% 80,00% 24,29% 90,00% PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 19 Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 38,03% 100,00% 2.3. ISU PENTING PENYELENGGARAAN TUGAS FUNGSI SKPD Permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi Dinas Sosial adalah :
1.Masih terbatasnya kuantitas, kualitas dan kompentensi sumber daya manusia yang menangani program dan kegiatan dibidang kesejahteraan sosial;
2.Belum optimalnya sarana dan prasarana penanganan bagi PPKS;
3.Belum optimalnya verifikasi dan validasi pendataan PPKS dan PSKS;
4.Belum Optimalnya Penanganan Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS);
5.Belum Optimalnya Pemerataan Infrastruktur di Lingkungan Taman Makam Pahlawan Dampak dari permasalahan tersebut dapat menghambat pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah terutama dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia kabupaten tangerang yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia. Mencermati kondisi tersebut maka menjadi tantangan dan peluang bagi Dinas Sosial dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu Isu strategis bagi Dinas Sosial berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya dapat diidentifikasi sebagai berikut:
a.Peningkatan Cakupan Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), menjadi salah satu isu Strategis Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk Tahun 2024-2026 karena menggambarkan kinerja Pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dalam penetapan kinerja mengenai peningkatan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) menjadi berdaya di Kabupaten Tangerang yang diupayakan melalui pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat, penguatan kelembagaan lokal dan aktualisasi potensi sumber kesejahteraan sosial, peningkatan pengolahan data PPKS dan PSKS, terjaminnya perlindungan sosial, serta terpenuhinya kebutuhan dasar bagi PPKS di Kabupaten Tangerang;
b.Optimalisasi kualitas SDM, pada Bidang Sosial dalam rangka pengkatan kemampuan dan kapasitas SDM Aparatur serta daya dukung sarana dan prasaraba yang memadai diperlukan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi program dan kegiatan yang berkelanjutan dan berbasis kinerja, peningkatan keahlian, disiplin dan etos kerja apparat, peningkatan dukungan prasarana dan sarana kerja yang memadai dan berkualitas serta peningkatan dukungan data dan informasi secara lengkap, benar dan mutakhir. Selain kedua isu tersebut, Isu-isu yang berkembang dan dikaitkan dengan Dinas Sosial seiring berjalannya waktu yaitu:
1.Data Kemiskinan
2.Kemiskinan Ekstrim
3.Penanganan Stunting
4.Penanganan inflasi Upaya-upaya yang akan dilakukan Dinas Sosial dalam menangani isu-isu tersebut setra dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran maka Dinas Sosial Kabupaten Tangerang merumuskan kebijakan-kebijakan strategis melalui 7 Program yaitu : - Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota - Program Pemberdayaan Sosial; - Program Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan; - Program Rehabilitasi Sosial; - Program Penanganan Bencana; - Program Perlindungan dan Jaminan Sosial; - Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan. 2.4. REVIEW TERHADAP RANCANGAN AWAL PERUBAHAN RKPD; Berdasarkan Rancangan awal Perubahan RKPD serta memperhatikan sasaran dan prioritas pembangunan, program dan kegiatan, indikator dan target kinerja, serta pagu indikatif Perangkat Daerah, dipeperlukan penijauan kembali terhadap Rancangan Awal dengan Analisis kebutuhan sebagai bentuk dari proses penyempurnaan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Dinas Sosial Kabupaten Tangerang telah melakukan telaahan terhadap Rancangan Awal Peruabahan RKPD dapat dilihat pada Tabel di bawah berikut ini : Tabel 2. 5 Review terhadap Rancangan Awal Perubahan RKPD Tahun 2025 Dinas Sosial Kabupaten Tangerang RANCANGAN AWAL RKPD PERUBAHAN HASIL ANALISA KEBUTUHAN Ket Kode Reken ing' Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Kab.Tan gerang Capaian Program : Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 14.506.840. 534 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Kab.Tan gerang Capaian Program : Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 14.506.840 .534 1.06.0 1.2.01 Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 11 Dokumen 204.764.00 0 Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 11 Dokumen 204.764.00 0 Kab.Tan gerang Hasil : Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan 100 Persen Kab.Tan gerang Hasil : Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan 100 Persen 1.06.0 1.2.01. 01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 7 Dokumen 124.767.000 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 7 Dokumen 124.767.00 0 1.06.0 1.2.01. 06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1 Laporan 27.479.000 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1 Laporan 27.479.000 1.06.0 1.2.01. 07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 3 Laporan 52.518.000 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 3 Laporan 52.518.000 1.06.0 1.2.02 Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah dokumen dokumen adminstrasi keuangan 23 Dokumen 11.071.181. 681 Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah dokumen dokumen adminstrasi keuangan 23 Dokumen 11.071.181 .681 Kab.Tan gerang Hasil : Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 100 Persen Kab.Tan gerang Hasil : Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 100 Persen RANCANGAN AWAL RKPD PERUBAHAN HASIL ANALISA KEBUTUHAN Ket Kode Reken ing' Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 1.06.0 1.2.02. 01 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 45/12 Orang/Bul an 10.984.065.9 81 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 45/12 Orang/Bu lan 10.984.065. 981 1.06.0 1.2.02. 05 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 6 Laporan 39.892.700 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 6 Laporan 39.892.700 1.06.0 1.2.02. 07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulana n/Semesteran SKPD 4 Laporan 37.840.000 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan /Semesteran SKPD 4 Laporan 37.840.000 1.06.0 1.2.02. 08 Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran 1 Dokumen 9.383.000 Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran 1 Dokumen 9.383.000 1.06.0 1.2.03 Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah dokumen dokumen Barang Milik Daerah 4 Dokumen 9.796.328 Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah dokumen dokumen Barang Milik Daerah 4 Dokumen 9.796.328 Kab.Tan gerang Hasil : Persentase Ketersediaan Dokumen Laporan Barang Milik Daerah 100 Persen Kab.Tan gerang Hasil : Persentase Ketersediaan Dokumen Laporan Barang Milik Daerah 100 Persen 1.06.0 1.2.03. 01 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 4 Dokumen 9.796.328 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 4 Dokumen 9.796.328 1.06.0 1.2.05 Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai 60 Dokumen 266.921.35 0 Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai 60 Dokumen 266.921.35 0 Kab.Tan gerang Hasil : Prosentase aparatur yang 100 Persen Kab.Tan gerang Hasil : Prosentase aparatur yang meningkat kapasitasnya 100 Persen RANCANGAN AWAL RKPD PERUBAHAN HASIL ANALISA KEBUTUHAN Ket Kode Reken ing' Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 meningkat kapasitasnya 1.06.0 1.2.05. 02 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 60 Paket 136.898.400 Kab.Tan gerang Keluaran : 60 Orang 136.898.40 0 1.06.0 1.2.05. 09 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 60 Orang 130.022.950 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 60 Orang 130.022.95 0 1.06.0 1.2.06 Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah 7 Dokumen 1.206.870.8 36 Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah 7 Dokumen 1.206.870. 836 Kab.Tan gerang Hasil : Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah 100 Pesen Kab.Tan gerang Hasil : Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah 100 Pesen 1.06.0 1.2.06. 01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 5 Paket 22.585.059 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 5 Paket 22.585.059 1.06.0 1.2.06. 02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 29 Paket 522.989.985 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 29 Paket 522.989.98 5 1.06.0 1.2.06. 03 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 28 Paket 42.446.957 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 28 Paket 42.446.957 1.06.0 1.2.06. 04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 32 Paket 103.517.105 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 32 Paket 103.517.10 5 1.06.0 1.2.06. 05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 8 Paket 41.370.730 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 8 Paket 41.370.730 1.06.0 1.2.06. 08 Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 77.035.000 Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 77.035.000 RANCANGAN AWAL RKPD PERUBAHAN HASIL ANALISA KEBUTUHAN Ket Kode Reken ing' Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 1.06.0 1.2.06. 09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 Laporan 396.926.000 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 Laporan 396.926.00 0 1.06.0 1.2.08 Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah dokumen Jasa Penunjang 12 Dokumen 1.110.999.2 22 Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah dokumen Jasa Penunjang 12 Dokumen 1.110.999. 222 Kab.Tan gerang Hasil : Persentase pemenuhan Jasa Penunjang 100 Pesen Kab.Tan gerang Hasil : Persentase pemenuhan Jasa Penunjang 100 Pesen 1.06.0 1.2.08. 01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 12 Laporan 132.433.862 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 12 Laporan 132.433.86 2 1.06.0 1.2.08. 02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 42.998.292 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 42.998.292 1.06.0 1.2.08. 04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 935.567.068 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 935.567.06 8 1.06.0 1.2.09 Kegiatan :Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan 12 Dokumen 636.307.11 7 Kegiatan :Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan 12 Dokumen 636.307.11 7 Kab.Tan gerang Hasil : Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah 100 Persen Kab.Tan gerang Hasil : Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah 100 Persen 1.06.0 1.2.09. 01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 46 Unit 433.462.117 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 46 Unit 433.462.11 7 1.06.0 1.2.09. 06 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Peralatan dan Mesin 32 Unit 39.750.000 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 32 Unit 39.750.000 RANCANGAN AWAL RKPD PERUBAHAN HASIL ANALISA KEBUTUHAN Ket Kode Reken ing' Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Lainnya yang Dipelihara 1.06.0 1.2.09. 09 Pemeliharaan/Rehabilita si Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhab ilitasi 1 Unit 163.095.000 Pemeliharaan/Rehabil itasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabili tasi 1 Unit 163.095.00 0 Kab.Tan gerang 1.06.0 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL Kab.Tan gerang Capaian Program : Persentase PSKS yang meningkat perannya dalam usaha kesejahteraan sosial 100,00 Persen 4.407.685.3 30 PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL Kab.Tan gerang Capaian Program : Persentase PSKS yang meningkat perannya dalam usaha kesejahteraan sosial 100,00 Persen 4.407.685. 330 1.06.0 2.2.02 Pengumpulan Sumbangan dalam Daerah Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang 20 Dokumen 37.280.400 Pengumpulan Sumbangan dalam Daerah Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang 20 Dokumen 37.280.400 Kab.Tan gerang Hasil : Persentase Dunia Usaha yang meningkat perannya dalam usaha kesejahteraan sosial Kab.Tan gerang Hasil : Persentase Dunia Usaha yang meningkat perannya dalam usaha kesejahteraan sosial 1.06.0 2.2.02. 01 Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang 20 Dokumen 37.280.400 Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang 20 Dokumen 37.280.400 1.06.0 2.2.03 Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang meningkat kapasitasnya 1177 Orang 4.370.404.9 30 Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang meningkat kapasitasnya 1157 Orang 4.370.404. 930 Kab.Tan gerang Hasil : Persentase PSKS yang meningkat Kab.Tan gerang Hasil : Persentase PSKS yang meningkat RANCANGAN AWAL RKPD PERUBAHAN HASIL ANALISA KEBUTUHAN Ket Kode Reken ing' Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 perannya dalam usaha kesejahteraan sosial perannya dalam usaha kesejahteraan sosial 1.06.0 2.2.03. 01 Peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang Mendapat Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota 368 Orang 219.417.450 Peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang Mendapat Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota 368 Orang 219.417.45 0 1.06.0 2.2.03. 02 Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota 29 Orang 222.424.400 Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota 29 Orang 222.424.40 0 1.06.0 2.2.03. 03 Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Keluarga yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota 700 Keluarga 3.511.003.00 0 Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Keluarga yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota 700 Keluarga 3.511.003.0 00 1.06.0 2.2.03. 04 Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota 60 Lembaga 379.491.700 Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota 60 Lembaga 379.491.70 0 1.06.0 2.2.03. 05 Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia dan Penguatan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Sertifikat yang dari Hasil Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kewenangan Kabupaten/Kota 3 Sertifikat 38.068.380 3 Lembaga 38.068.380 1.06.0 3 PROGRAM PENANGANAN WARGA NEGARA MIGRAN Kab.Tan gerang Capaian Program : Prosentase Warga Negara Migran Korban Tindak 33,33 Persen 14.319.400 PROGRAM PENANGANAN WARGA NEGARA Kab.Tan gerang Capaian Program : Prosentase Warga Negara Migran Korban Tindak 33,33 Persen 14.319.400 RANCANGAN AWAL RKPD PERUBAHAN HASIL ANALISA KEBUTUHAN Ket Kode Reken ing' Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 KORBAN TINDAK KEKERASAN Kekerasan yang Mendapatkan Penanganan MIGRAN KORBAN TINDAK KEKERASAN Kekerasan yang Mendapatkan Penanganan 1.06.0 3.2.01 Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk Dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang dipulangkan dari Titik Debarkasi di Daerah Provinsi untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Kewenangan Kabupaten/Kota 10 Orang 14.319.400 Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk Dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang dipulangkan dari Titik Debarkasi di Daerah Provinsi untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Kewenangan Kabupaten/Kota 10 Orang 14.319.400 Kab.Tan gerang Hasil : Prosentase Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang Mendapatkan Penanganan 33,33 Persen Kab.Tan gerang Hasil : Prosentase Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang Mendapatkan Penanganan 33,33 Persen 1.06.0 3.2.01. 01 Fasilitasi Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang dipulangkan dari Titik Debarkasi di Daerah Provinsi untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Kewenangan Kabupaten/Kota 10 Orang 14.319.400 Fasilitasi Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang dipulangkan dari Titik Debarkasi di Daerah Provinsi untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Kewenangan Kabupaten/Kota 10 Orang 14.319.400 1.06.0 4 PROGRAM REHABILITASI SOSIAL Kab.Tan gerang Capaian Program : Persentase PPKS yang mendapatkan rehabilitasi sosial 63,11 Persen 2.549.237.7 84 PROGRAM REHABILITASI SOSIAL Kab.Tan gerang Capaian Program : Persentase PPKS yang mendapatkan rehabilitasi sosial 36,11 Persen 2.549.237. 784 1.06.0 4.2.01 Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis di Luar Panti Sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya 1836 Orang 2.388.456.1 09 Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis di Luar Panti Sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya 1836 Orang 2.388.456. 109 RANCANGAN AWAL RKPD PERUBAHAN HASIL ANALISA KEBUTUHAN Ket Kode Reken ing' Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Kab.Tan gerang Hasil : Peresentase Penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar dan gelandangan pengemis yang mendapatkan rehabilitasi sosial 31,26 Persen Kab.Tan gerang Hasil : Peresentase Penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar dan gelandangan pengemis yang mendapatkan rehabilitasi sosial 31,26 Persen 1.06.0 4.2.01. 01 Penyediaan Permakanan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pemenuhan Kebutuhan Permakanan Sesuai dengan Standar Gizi Minimal Kewenangan Kabupaten/Kota 350 Orang 340.058.500 Penyediaan Permakanan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pemenuhan Kebutuhan Permakanan Sesuai dengan Standar Gizi Minimal Kewenangan Kabupaten/Kota 350 Orang 340.058.50 0 1.06.0 4.2.01. 02 Penyediaan Sandang Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Menerima Pakaian dan Kelengkapan Lainnya yang Tersedia dalam 1 Tahun Kewenangan Kabupaten/Kota 350 Orang 177.349.000 Penyediaan Sandang Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Menerima Pakaian dan Kelengkapan Lainnya yang Tersedia dalam 1 Tahun Kewenangan Kabupaten/Kota 350 Orang 177.349.00 0 1.06.0 4.2.01. 03 Penyediaan Alat Bantu Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Alat Bantu dan Alat Bantu Peraga Sesuai kebutuhan Kewenangan Kabupaten/Kota 350 Orang 750.008.000 Penyediaan Alat Bantu Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Alat Bantu dan Alat Bantu Peraga Sesuai kebutuhan Kewenangan Kabupaten/Kota 350 Orang 750.008.00 0 1.06.0 4.2.01. 04 Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Reunifikasi Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota 93 Orang 201.279.400 Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Reunifikasi Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota 93 Orang 201.279.40 0 1.06.0 4.2.01. 05 Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Peserta Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Kewenangan Kabupaten/Kota 160 Orang 549.759.209 Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Peserta Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Kewenangan Kabupaten/Kota 160 Orang 549.759.20 9 RANCANGAN AWAL RKPD PERUBAHAN HASIL ANALISA KEBUTUHAN Ket Kode Reken ing' Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 1.06.0 4.2.01. 06 Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Peserta Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota 100 Orang 146.215.200 Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Peserta Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota 100 Orang 146.215.20 0 1.06.0 4.2.01. 07 Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Terpenuhi Kebutuhan Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak bagi Penyandang Disabilitas Kewenangan Kabupaten/Kota 70 Orang 9.518.800 Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Terpenuhi Kebutuhan Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak bagi Penyandang Disabilitas Kewenangan Kabupaten/Kota 70 Orang 9.518.800 1.06.0 4.2.01. 08 Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Kewenangan Kabupaten/Kota 30 Orang 22.163.400 Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Kewenangan Kabupaten/Kota 30 Orang 22.163.400 1.06.0 4.2.01. 09 Pemberian Layanan Data dan Pengaduan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Layanan Data dan Pengaduan Kewenangan Kabupaten/Kota 35 Orang 10.328.800 Pemberian Layanan Data dan Pengaduan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Layanan Data dan Pengaduan Kewenangan Kabupaten/Kota 35 Orang 10.328.800 1.06.0 4.2.01. 10 Pemberian Layanan Kedaruratan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Kedaruratan Kewenangan Kabupaten/Kota 185 Orang 134.937.000 Pemberian Layanan Kedaruratan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Kedaruratan Kewenangan Kabupaten/Kota 185 Orang 134.937.00 0 RANCANGAN AWAL RKPD PERUBAHAN HASIL ANALISA KEBUTUHAN Ket Kode Reken ing' Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 1.06.0 4.2.01. 11 Pemberian Pelayanan Penelusuran Keluarga Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Penelusuran Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota 72 Orang 38.400.000 Pemberian Pelayanan Penelusuran Keluarga Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Penelusuran Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota 72 Orang 38.400.000 1.06.0 4.2.01. 12 Pemberian Layanan Rujukan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayaanan Rujukan Kewenangan Kabupaten/Kota 41 Orang 8.438.800 Pemberian Layanan Rujukan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayaanan Rujukan Kewenangan Kabupaten/Kota 41 Orang 8.438.800 1.06.0 4.2.02 Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah PPKS Lainnya yang bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial yang mendapatkan rehabilitasi sosial 285 Orang 160.781.67 5 Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah PPKS Lainnya yang bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial yang mendapatkan rehabilitasi sosial 285 Orang 160.781.67 5 Kab.Tan gerang Hasil : Peresentase PPKS Lainnya yang bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial yangmendapatkan rehabilitasi sosial 4,85 Persen Kab.Tan gerang Hasil : Peresentase PPKS Lainnya yang bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial yangmendapatkan rehabilitasi sosial 4,85 Persen 1.06.0 4.2.02. 06 Penyediaan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pemenuhan Kebutuhan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Kewenangan Kabupaten/Kota 55 Orang 58.733.875 Penyediaan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pemenuhan Kebutuhan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Kewenangan Kabupaten/Kota 55 Orang 58.733.875 1.06.0 4.2.02. 07 Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Peserta Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Kewenangan Kabupaten/Kota 128 Orang 41.650.000 Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Peserta Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Kewenangan Kabupaten/Kota 128 Orang 41.650.000 1.06.0 4.2.02. 12 Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Reunifikasi Keluarga 72 Orang 39.098.800 Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Reunifikasi Keluarga 72 Orang 39.098.800 RANCANGAN AWAL RKPD PERUBAHAN HASIL ANALISA KEBUTUHAN Ket Kode Reken ing' Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Kewenangan Kabupaten/Kota Kewenangan Kabupaten/Kota 1.06.0 4.2.02. 14 Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Kabupaten/Kota 10 Dokumen 21.299.000 Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Kabupaten/Kota 10 Dokumen 21.299.000 1.06.0 5 PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Kab.Tan gerang Capaian Program : Persentase masyarakat miskin yg mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial 100 Persen 52.947.463. 920 PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Kab.Tan gerang Capaian Program : Persentase masyarakat miskin yg mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial 100 Persen 52.947.463 .920 1.06.0 5.2.02 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Masyarakat Miskin yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial 628850 Orang 52.947.463. 920 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Masyarakat Miskin yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial 628850 Orang 52.947.463 .920 Kab.Tan gerang Hasil : Persentase Pemenuhan Perlindungan Jaminan Sosial 100 Persen Kab.Tan gerang Hasil : Persentase Pemenuhan Perlindungan Jaminan Sosial 100 Persen 1.06.0 5.2.02. 01 Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota yang Didata 123300 Orang 1.455.323.80 0 Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota yang Didata 123300 Orang 1.455.323.8 00 1.06.0 5.2.02. 02 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Keluarga yang Mendapatkan Pengentasan Fakir Miskin Kabupaten/Kota 500000 Keluarga 45.217.404.1 20 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Keluarga yang Mendapatkan Pengentasan Fakir Miskin Kabupaten/Kota 500000 Keluarga 45.217.404. 120 1.06.0 5.2.02. 03 Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Mendapatkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota 5150 Keluarga 5.408.334.00 0 Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Mendapatkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota 5150 Keluarga 5.408.334.0 00 1.06.0 5.2.02. 04 Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang Mendapatkan Bantuan 400 Orang 866.402.000 Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang Mendapatkan Bantuan 400 Orang 866.402.00 0 RANCANGAN AWAL RKPD PERUBAHAN HASIL ANALISA KEBUTUHAN Ket Kode Reken ing' Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Pengembangan Ekonomi Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Pengembangan Ekonomi Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota 1.06.0 6 PROGRAM PENANGANAN BENCANA Kab.Tan gerang Capaian Program : Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah Kabupaten/Kota 100 Persen 1.278.314.0 00 PROGRAM PENANGANAN BENCANA Kab.Tan gerang Capaian Program : Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah Kabupaten/Kota 100 Persen 1.278.314. 000 1.06.0 6.2.01 Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang/Kelompok yang mendapatkan perlindungan sosial 3300 Orang 987.281.00 0 Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang/Kelompok yang mendapatkan perlindungan sosial 3300 Orang 987.281.00 0 Kab.Tan gerang Hasil : Persentase Cakupan Penanganan Perlindungan Sosial bagi Korban Bencana Alam dan Sosial 100 Persen Kab.Tan gerang Hasil : Persentase Cakupan Penanganan Perlindungan Sosial bagi Korban Bencana Alam dan Sosial 100 Persen 1.06.0 6.2.01. 01 Penyediaan Makanan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Permakanan 3x1 Hari dalam Masa Tanggap Darurat (Pengungsian) Kewenangan Kabupaten/Kota 3300 Orang 701.983.000 Penyediaan Makanan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Permakanan 3x1 Hari dalam Masa Tanggap Darurat (Pengungsian) Kewenangan Kabupaten/Kota 3300 Orang 701.983.00 0 1.06.0 6.2.01. 02 Penyediaan Sandang Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pakaian dan Kelengkapan Lainnya yang Tersedia pada Masa Tanggap Darurat (Pengungsian) dan Pasca Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota 650 Orang 249.800.000 Penyediaan Sandang Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pakaian dan Kelengkapan Lainnya yang Tersedia pada Masa Tanggap Darurat (Pengungsian) dan Pasca Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota 650 Orang 249.800.00 0 RANCANGAN AWAL RKPD PERUBAHAN HASIL ANALISA KEBUTUHAN Ket Kode Reken ing' Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 1.06.0 6.2.01. 03 Penyediaan Tempat Penampungan Pengungsi Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Tempat Pengungsian Kewenangan Kabupaten/Kota 6 Unit 6.260.000 Penyediaan Tempat Penampungan Pengungsi Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Tempat Pengungsian Kewenangan Kabupaten/Kota 6 Unit 6.260.000 1.06.0 6.2.01. 04 Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan Kewenangan Kabupaten/Kota 65 Orang 18.446.000 Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan Kewenangan Kabupaten/Kota 65 Orang 18.446.000 1.06.0 6.2.01. 05 Pelayanan Dukungan Psikososial Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Korban Bencana yang Mendapatkan Layanan Dukungan Psikososial Kewenangan Kabupaten/Kota 65 Orang 10.792.000 Pelayanan Dukungan Psikososial Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Korban Bencana yang Mendapatkan Layanan Dukungan Psikososial Kewenangan Kabupaten/Kota 65 Orang 10.792.000 1.06.0 6.2.02 Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Item Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota 2 Item 291.033.00 0 Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Item Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota 2 Item 291.033.00 0 Kab.Tan gerang Hasil : Prosentase Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat terhadap Kesiapsiagaan Bencana 100 Persen Kab.Tan gerang Hasil : Prosentase Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat terhadap Kesiapsiagaan Bencana 100 Persen 1.06.0 6.2.02. 01 Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Kampung yang Melaksanakan Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota 6 Kampung 171.228.000 Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Kampung yang Melaksanakan Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota 6 Kampung 171.228.00 0 1.06.0 6.2.02. 02 Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Taruna Siaga Bencana Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Melaksanakan Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan 150 Orang 119.805.000 Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Taruna Siaga Bencana Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Orang yang Melaksanakan Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Taruna 150 Orang 119.805.00 0 RANCANGAN AWAL RKPD PERUBAHAN HASIL ANALISA KEBUTUHAN Ket Kode Reken ing' Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Taruna Siaga Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota Siaga Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota 1.06.0 7 PROGRAM PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN Kab.Tan gerang Capaian Program : Persentase pemenuhan pemeliharaan TMP 85 Persen 239.167.40 0 PROGRAM PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN Kab.Tan gerang Capaian Program : Persentase pemenuhan pemeliharaan TMP 85 Persen 239.167.40 0 1.06.0 7.2.01 Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Dokumen dan Laporan Hasil Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan 14 Dokumen 239.167.40 0 Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Dokumen dan Laporan Hasil Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan 14 Dokumen 239.167.40 0 Kab.Tan gerang Hasil : Persentase pemenuhan pemeliharaan TMP 85 Persen Kab.Tan gerang Hasil : Persentase pemenuhan pemeliharaan TMP 85 Persen 1.06.0 7.2.01. 01 Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Dokumen Hasil Rehabilitasi serta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota 1 Dokumen 43.530.100 Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Dokumen Hasil Rehabilitasi serta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota 1 Dokumen 43.530.100 1.06.0 7.2.01. 02 Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Makam yang Terpenuhi Pemeliharannya pada Taman Makam Pahlawan Kabupaten/Kota 1 Makam 154.513.300 Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Makam yang Terpenuhi Pemeliharannya pada Taman Makam Pahlawan Kabupaten/Kota 1 Makam 154.513.30 0 1.06.0 7.2.01. 03 Pengamanan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Hasil Pengamanan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota 12 Laporan 41.124.000 Pengamanan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Kab.Tan gerang Keluaran : Jumlah Laporan Hasil Pengamanan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota 12 Laporan 41.124.000 JUMLAH 75.943.028. 368 75.943.028 .368 Berdasarkan tabel diatas rancangan awal perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terdapat 1 program 1 kegiatan dan yang targetnya berbeda yaitu Program Rehabilitasi Sosial Kegitatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial dimana pada rancangan awal target capaian kinerja sebesar 63,11 Persen dan pada rancangan akhir berubah menjadi 36,11 Persen. Sedangkan pada kegiatan Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota pada rancangan awal target kinerja sebanyak 1177 Orang dan pada rancangan akhir sebanya 1157 Orang. perubahan tersebut terjadi karena adanya keselahan pada system SIPD yang tidak bisa melakukan editing pada saat proses input berlangsung sehingga perlu adanya perbaikan pada tahap selanjutnya atau pada saat penyusunan penganggaran Faktor-faktor yang menjadi bahan pertimbangan terhadap rumusan program, kegiatan dan sub kegiatan adalah adanya Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan juga orientasi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang serta pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah. 3.1. RENCANA KERJA DAN PENDANAAN Pada Tahun 2025 ini Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dan seluruh perangkat Daerah di Kabupaten Tangerang melaksankan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Tangerang melakukan efisiensi sesuai dengan ketentuan yaitu : o Efisiensi Belanja Perjalanan Dinas; o Efisiensi Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor-Bahan Cetak; o Efisiensi Belanja Makanan dan Minuman Rapat; o Efisiensi Belanja Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia; o Efisiensi Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan; o Efisiensi Belanja Sewa Hotel. Data perubahan hasil rasionalisasi dapat dijelaskan pada table di bawah ini : Tabel. 3.1 Perubahan Rencana Kerja serta Rincian Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan hasil Efisiensi/Refocusing Kode Rekening Uraian Indikator Satuan SEBELUM SESUDAH BERTAMBAH/ BERKURANGTARGET PAGU ANGGARAN TARGET PAGU ANGGARAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 8 = (9-7) ALOKASI BELANJA KEGIATAN 1.06 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL 69.268.354.563 76.166.823.382 6.898.468.819 1.06.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN / KOTA Capaian Program : Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Persen 100 15.249.164.408 100 14.735.435.548 (513.728.860) 1.06.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Keluaran : Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dokumen 11 251.906.000 11 204.764.000 (47.142.000) Hasil : Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan Persen 100 100 - 1.06.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Keluaran : Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokumen 7 152.871.000 7 124.767.000 (28.104.000) 1.06.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Keluaran : Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan 1 34.341.000 1 27.479.000 (6.862.000) 1.06.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Keluaran : Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Laporan 3 64.694.000 3 52.518.000 (12.176.000) 1.06.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Keluaran : Jumlah dokumen dokumen adminstrasi keuangan Dokumen 23 11.390.923.695 23 11.362.176.695 (28.747.000) Hasil : Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persen 100 100 - 1.06.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Keluaran : Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang/bulan 45/12 11.275.060.995 45/12 11.275.060.995 - 1.06.01.2.02.0005 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Keluaran : Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Laporan 6 51.476.700 6 39.892.700 (11.584.000) 1.06.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Keluaran : Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD Laporan 4 51.316.000 4 37.840.000 (13.476.000) 1.06.01.2.02.0008 Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Keluaran : Jumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Dokumen 1 13.070.000 1 9.383.000 (3.687.000) Kode Rekening Uraian Indikator Satuan SEBELUM SESUDAH BERTAMBAH/ BERKURANGTARGET PAGU ANGGARAN TARGET PAGU ANGGARAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 8 = (9-7) 1.06.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Keluaran : Jumlah dokumen dokumen Barang Milik Daerah Dokumen 4 12.895.104 4 9.796.328 (3.098.776) Hasil : Persentase Ketersediaan Dokumen Laporan Barang Milik Daerah Persen 100 100 - 1.06.01.2.03.0001 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Keluaran : Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Dokumen 4 12.895.104 4 9.796.328 (3.098.776) 1.06.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Keluaran : Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai Dokumen 2 287.353.600 2 266.921.350 (20.432.250) Hasil : Prosentase aparatur yang meningkat kapasitasnya Persen 100 100 - 1.06.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Keluaran : Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Paket 60 136.898.400 60 136.898.400 - 1.06.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Keluaran : Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Orang 60 150.455.200 60 130.022.950 (20.432.250) 1.06.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Keluaran : Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah Dokumen 7 1.614.239.216 7 1.206.870.836 (407.368.380) Hasil : Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah Persen 100 100 - 1.06.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen InstalasirnnListrik/Penerangan Bangunan Kantor Keluaran : Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Paket 5 22.585.059 5 22.585.059 - 1.06.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Keluaran : Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Paket 29 526.436.535 29 522.989.985 (3.446.550) 1.06.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Keluaran : Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Paket 28 42.446.957 28 42.446.957 - 1.06.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Keluaran : Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Paket 32 103.517.105 32 103.517.105 - 1.06.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Keluaran : Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Paket 8 55.193.560 8 41.370.730 (13.822.830) 1.06.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Keluaran : Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Laporan 12 98.570.000 12 77.035.000 (21.535.000) 1.06.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Keluaran : Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Laporan 12 765.490.000 12 396.926.000 (368.564.000) 1.06.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Keluaran : Jumlah dokumen Jasa Penunjang Dokumen 12 1.055.539.676 12 1.048.599.222 (6.940.454) Hasil : Persentase pemenuhan Jasa Penunjang Persen 100 100 - 1.06.01.2.08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Keluaran : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Laporan 12 132.495.816 12 132.433.862 (61.954) 1.06.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Keluaran : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Laporan 12 42.998.292 12 42.998.292 - Kode Rekening Uraian Indikator Satuan SEBELUM SESUDAH BERTAMBAH/ BERKURANGTARGET PAGU ANGGARAN TARGET PAGU ANGGARAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 8 = (9-7) 1.06.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Keluaran : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Laporan 12 880.045.568 12 873.167.068 (6.878.500) 1.06.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Keluaran : Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Dokumen 12 636.307.117 12 636.307.117 - Hasil : Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Persen 100 100 - 1.06.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Keluaran : Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Unit 46 433.462.117 46 433.462.117 - 1.06.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Keluaran : Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Unit 32 39.750.000 32 39.750.000 - 1.06.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Keluaran : Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Unit 1 163.095.000 1 163.095.000 - 1.06.02 PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL Capaian Program : Persentase PSKS yang meningkat perannya dalam usaha kesejahteraan sosial Persen 100,00% 3.564.723.350 100,00% 4.407.685.330 842.961.980 1.06.02.2.02 Pengumpulan Sumbangan dalam Daerah Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang Dokumen 20 45.240.500 20 37.280.400 (7.960.100) Hasil : Persentase Dunia Usaha yang meningkat perannya dalam usaha kesejahteraan sosial Persen 2,05% 1,70% - 1.06.02.2.02.0001 Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang Keluaran : Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang Dokumen 20 45.240.500 20 37.280.400 (7.960.100) 1.06.02.2.03 Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang meningkat kapasitasnya PSKS 957 3.519.482.850 1157 4.370.404.930 850.922.080 Hasil : Persentase PSKS yang meningkat perannya dalam usaha kesejahteraan sosial Persen 97,95% 98,30% - 1.06.02.2.03.0001 Peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Orang Mendapat Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 368 256.941.510 368 219.417.450 (37.524.060) 1.06.02.2.03.0002 Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 29 228.943.400 29 222.424.400 (6.519.000) Kode Rekening Uraian Indikator Satuan SEBELUM SESUDAH BERTAMBAH/ BERKURANGTARGET PAGU ANGGARAN TARGET PAGU ANGGARAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 8 = (9-7) 1.06.02.2.03.0003 Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Keluarga yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota Keluarga 500 2.600.000.000 700 3.511.003.000 911.003.000 1.06.02.2.03.0004 Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota Lembaga 60 388.598.940 60 379.491.700 (9.107.240) 1.06.02.2.03.0005 Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia dan Penguatan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Keluaran : Jumlah Sertifikat yang dari Hasil Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kewenangan Kabupaten/Kota Sertifikat 3 44.999.000 3 38.068.380 (6.930.620) 1.06.03 PROGRAM PENANGANAN WARGA NEGARA MIGRAN KORBAN TINDAK KEKERASAN Capaian Program : Prosentase Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang Mendapatkan Penanganan Persen 33,33% 14.319.400 33,33% 14.319.400 - 1.06.03.2.01 Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk Dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Keluaran : Jumlah Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang dipulangkan dari Titik Debarkasi di Daerah Provinsi untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 10 14.319.400 10 14.319.400 - Hasil : Prosentase Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang Mendapatkan Penanganan Persen 33,33% 33,33% - 1.06.03.2.01.0001 Fasilitasi Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Keluaran : Jumlah Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang dipulangkan dari Titik Debarkasi di Daerah Provinsi untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 10 14.319.400 10 14.319.400 - 1.06.04 PROGRAM REHABILITASI SOSIAL Capaian Program : Persentase PPKS yang mendapatkan rehabilitasi sosial Persen 32,70% 2.214.165.145 36,11% 2.549.237.784 335.072.639 1.06.04.2.01 Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Keluaran : Jumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis di Luar Panti Sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya Orang 1636 2.043.191.470 1836 2.388.456.109 345.264.639 Hasil : Peresentase Penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar dan gelandangan pengemis yang mendapatkan rehabilitasi sosial Persen 27,85% 31,26% - 1.06.04.2.01.0001 Penyediaan Permakanan Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pemenuhan Kebutuhan Permakanan Orang 350 379.770.500 350 340.058.500 (39.712.000) Kode Rekening Uraian Indikator Satuan SEBELUM SESUDAH BERTAMBAH/ BERKURANGTARGET PAGU ANGGARAN TARGET PAGU ANGGARAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 8 = (9-7) Sesuai dengan Standar Gizi Minimal Kewenangan Kabupaten/Kota 1.06.04.2.01.0002 Penyediaan Sandang Keluaran : Jumlah Orang yang Menerima Pakaian dan Kelengkapan Lainnya yang Tersedia dalam 1 Tahun Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 350 188.053.000 350 177.349.000 (10.704.000) 1.06.04.2.01.0003 Penyediaan Alat Bantu Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Alat Bantu dan Alat Bantu Peraga Sesuai kebutuhan Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 150 310.606.800 350 750.008.000 439.401.200 1.06.04.2.01.0004 Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Reunifikasi Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 93 201.378.800 93 201.279.400 (99.400) 1.06.04.2.01.0005 Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Keluaran : Jumlah Peserta Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 160 567.505.770 160 549.759.209 (17.746.561) 1.06.04.2.01.0006 Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Keluaran : Jumlah Peserta Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 100 150.482.200 100 146.215.200 (4.267.000) 1.06.04.2.01.0007 Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Keluaran : Jumlah Orang yang Terpenuhi Kebutuhan Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak bagi Penyandang Disabilitas Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 70 12.468.800 70 9.518.800 (2.950.000) 1.06.04.2.01.0008 Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 30 25.162.800 30 22.163.400 (2.999.400) 1.06.04.2.01.0009 Pemberian Layanan Data dan Pengaduan Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Layanan Data dan Pengaduan Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 35 12.468.800 35 10.328.800 (2.140.000) 1.06.04.2.01.0010 Pemberian Layanan Kedaruratan Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Kedaruratan Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 185 145.186.400 185 134.937.000 (10.249.400) 1.06.04.2.01.0011 Pemberian Pelayanan Penelusuran Keluarga Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Penelusuran Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 72 39.098.800 72 38.400.000 (698.800) 1.06.04.2.01.0012 Pemberian Layanan Rujukan Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayaanan Rujukan Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 41 11.008.800 41 8.438.800 (2.570.000) 1.06.04.2.02 Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Keluaran : Jumlah PPKS Lainnya yang bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Orang 285 170.973.675 285 160.781.675 (10.192.000) Kode Rekening Uraian Indikator Satuan SEBELUM SESUDAH BERTAMBAH/ BERKURANGTARGET PAGU ANGGARAN TARGET PAGU ANGGARAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 8 = (9-7) (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial Panti Sosial yang mendapatkan rehabilitasi sosial Hasil : Peresentase PPKS Lainnya yang bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial yangmendapatkan rehabilitasi sosial Persen 4,85% 4,85% - 1.06.04.2.02.0006 Penyediaan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pemenuhan Kebutuhan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 55 59.978.875 55 58.733.875 (1.245.000) 1.06.04.2.02.0007 Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Keluaran : Jumlah Peserta Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 128 46.492.000 128 41.650.000 (4.842.000) 1.06.04.2.02.0012 Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Reunifikasi Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 72 39.098.800 72 39.098.800 - 1.06.04.2.02.0014 Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Kabupaten/Kota Dokumen 30 25.404.000 30 21.299.000 (4.105.000) 1.06.05 PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Capaian Program : Persentase masyarakat miskin yg mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial Persen 100 47.040.658.360 100 52.947.463.920 5.906.805.560 1.06.05.2.02 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Masyarakat Miskin yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial Persen 368.650 47.040.658.360 628.850 52.947.463.920 5.906.805.560 Hasil : Persentase Pemenuhan Perlindungan Jaminan Sosial Persen 100 100 - 1.06.05.2.02.0001 Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota yang Didata Orang 123.300 1.602.093.760 123.300 1.455.323.800 (146.769.960) 1.06.05.2.02.0002 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Keluarga yang Mendapatkan Pengentasan Fakir Miskin Kabupaten/Kota Keluarga 240.000 39.493.835.000 500.000 45.217.404.120 5.723.569.120 1.06.05.2.02.0003 Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Keluaran : Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Mendapatkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota Keluarga 5.150 5.463.545.200 5.150 5.408.334.000 (55.211.200) 1.06.05.2.02.0004 Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Keluaran : Jumlah Orang Mendapatkan Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 200 481.184.400 400 866.402.000 385.217.600 1.06.06 PROGRAM PENANGANAN BENCANA Capaian Program : Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap Persen 100 897.557.400 100 1.278.314.000 380.756.600 Kode Rekening Uraian Indikator Satuan SEBELUM SESUDAH BERTAMBAH/ BERKURANGTARGET PAGU ANGGARAN TARGET PAGU ANGGARAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 8 = (9-7) darurat bencana daerah Kabupaten/Kota 1.06.06.2.01 Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Orang/Kelompok yang mendapatkan perlindungan sosial Orang 1300 579.019.400 3300 987.281.000 408.261.600 Hasil : Persentase Cakupan Penanganan Perlindungan Sosial bagi Korban Bencana Alam dan Sosial Persen 100 100 - 1.06.06.2.01.0001 Penyediaan Makanan Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Permakanan 3x1 Hari dalam Masa Tanggap Darurat (Pengungsian) Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 1300 279.283.000 3300 701.983.000 422.700.000 1.06.06.2.01.0002 Penyediaan Sandang Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Pakaian dan Kelengkapan Lainnya yang Tersedia pada Masa Tanggap Darurat (Pengungsian) dan Pasca Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 650 249.800.000 650 249.800.000 - 1.06.06.2.01.0003 Penyediaan Tempat Penampungan Pengungsi Keluaran : Jumlah Tempat Pengungsian Kewenangan Kabupaten/Kota Unit 6 19.698.400 6 6.260.000 (13.438.400) 1.06.06.2.01.0004 Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan Keluaran : Jumlah Orang yang Mendapatkan Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 65 18.946.000 65 18.446.000 (500.000) 1.06.06.2.01.0005 Pelayanan Dukungan Psikososial Keluaran : Jumlah Korban Bencana yang Mendapatkan Layanan Dukungan Psikososial Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 65 11.292.000 65 10.792.000 (500.000) 1.06.06.2.02 Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Item Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota Item 7 318.538.000 7 291.033.000 (27.505.000) Hasil : Prosentase Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat terhadap Kesiapsiagaan Bencana Persen 100 100 - 1.06.06.2.02.0001 Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana Keluaran : Jumlah Kampung yang Melaksanakan Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota Kampung 6 185.528.000 6 171.228.000 (14.300.000) 1.06.06.2.02.0002 Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Taruna Siaga Bencana Keluaran : Jumlah Orang yang Melaksanakan Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Taruna Siaga Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota Orang 150 133.010.000 150 119.805.000 (13.205.000) 1.06.07 PROGRAM PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN Capaian Program : Persentase pemenuhan pemeliharaan TMP Persen 85 287.766.500 85 234.367.400 (53.399.100) Kode Rekening Uraian Indikator Satuan SEBELUM SESUDAH BERTAMBAH/ BERKURANGTARGET PAGU ANGGARAN TARGET PAGU ANGGARAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 8 = (9-7) 1.06.07.2.01 Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Dokumen dan Laporan Hasil Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Dokumen 14 287.766.500 14 234.367.400 (53.399.100) Hasil : Persentase pemenuhan pemeliharaan TMP Persen - 1.06.07.2.01.0001 Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Dokumen Hasil Rehabilitasi serta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Dokumen 1 45.130.100 1 43.530.100 (1.600.000) 1.06.07.2.01.0002 Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Makam yang Terpenuhi Pemeliharannya pada Taman Makam Pahlawan Kabupaten/Kota Makam 1 206.312.400 1 154.513.300 (51.799.100) 1.06.07.2.01.0003 Pengamanan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Keluaran : Jumlah Laporan Hasil Pengamanan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Laporan 12 36.324.000 12 36.324.000 - Jumlah alokasi belanja 69.268.354.563 76.166.823.382 6.898.468.819 Berdasarkan table diatas, hasil efisiensi / refocusing Tahun Anggaran 2025 Dinas Sosial total Anggaran Belanja Dinas Sosial telah melakukan efisiensi / refocusing sesuai dengan kriteria yang tertera pada Intruksi Presiden. Disamping itu Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi penambahan anggaran sebesar Rp. 6.898.468.819 yang di fokuskan untuk penanganan Kemiskinan Ekstrim yang terbagi dalam beberapa kegiatan diantaranya :
1.Sebanyak Rp. 402.000.000 dipergunakan untuk Penambahan Sasaran Bantuan Sosial dalam bentuk pemberian bantuan permodalan kepada Usaha Ekonomi Produktif (UEP);
2.Sebanyak Rp. 985.700.000 dipergunakan untuk Penambahan Sasaran Bantuan Sosial dalam bentuk pemberian bantuan permodalan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE);
3.Sebanyak Rp. 439.600.000 dipergunakan untuk Penambahan Sasaran Bantuan Sosial dalam bentuk Alat Bantu Kesehatan (Kursi Roda) bagi Penyandang Disabilitas;
4.Sebanyak Rp. 422.700.000 dipergunakan untuk Penyediaan Makanan dalam bentuk Buffer Stock dalam Penanganan Bencana Alam / Sosial;
5.Sebanyak Rp. 4.648.468.819 dipergunakan untuk Penambahan Sasaran Bantuan Iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan serta verifikasi dan validasi data penerimanya. Pada perubahan Rencana Kerja Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 Dinas Sosial mendapatkan pengurangan alokasi anggaran sebesar Rp. 223.795.014 (Dua Ratus Dua Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Empat Belas Rupiah) yang dipergunakan untuk penyesuaian belanja pegawai (-Rp. 290.995.014,-) Rp. dan penambahan belanja gaji 13 dan 14 non ASN (Rp. 67.200.000,-) atau sekitar 0,29% dari Rp. 76.166.823.382 (Tujuh Puluh Enam Miliyar Seratus Enam Puluh Enam Juta Delapan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah) *Pagu hasil refocusing, Sehingga alokasi anggaran perubahan Dinas Sosial menjadi sebesar Rp. 75.943.028.368 (Tujuh Puluh Lima Miliyar Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Juta Dua Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah) Adapun Perubahan Rumusan rencana program, kegiatan dan Sub Kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025 adalah sebagai berikut : Tabel. 3.2 Perubahan Rumusan rencana program, kegiatan dan Sub Kegiatan Dinas Sosial Kab. Tangerang Tahun 2025 NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 DINAS SOSIAL 52.810.7 26.996 69.268.3 54.563 75.943.0 28.368 23.132.30 1.372 32.840.32 3.914,00 1 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 52.810.7 26.996 69.268.3 54.563 75.943.0 28.368 23.132.30 1.372 32.840.32 3.914,00 1.06 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL 52.810.7 26.996 69.268.3 54.563 75.943.0 28.368 23.132.30 1.372 32.840.32 3.914,00 1, 1.06.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KO TA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Pers en 100 Pers en 13.986.6 53.153 15.249.1 64.408 14.506.8 40.534 894.604.8 47 100 Pers en 14.881.25 8.000,00 1.06.01. 2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 11 Doku men 11 Doku men 179.970. 700 251.906. 000 204.764. 000 24.793.30 0 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 10 Dok ume n 235.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.01.00 01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 7 Doku men 7 Doku men 107.586. 700 152.871. 000 124.767. 000 17.180.30 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 6 Dok ume n 135.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.01.00 06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1 Lapo ran 1 Lapo ran 17.547.6 00 34.341.0 00 27.479.0 00 9.931.400 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 1 Lapo ran 45.000.00 0,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.01.00 07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 3 Lapo ran 3 Lapo ran 54.836.4 00 64.694.0 00 52.518.0 00 -2.318.400 Kab. Tanger ang, Semua Kecam PENDA PATAN ASLI DAERA Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Dinas Sosial 3 Lapo ran 55.000.00 0,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 atan, Semua Kel/De sa H (PAD) serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 1.06.01. 2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah dokumen dokumen adminstrasi keuangan 15 Doku men 23 Doku men 10.712.2 54.796 11.390.9 23.695 11.071.1 81.681 358.926.8 85 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 15 Dok ume n 10.715.00 0.000,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.02.00 01 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 45/1 2 Oran g/bul an 45/1 2 Oran g/bul an 10.606.5 26.996 11.275.0 60.995 10.984.0 65.981 377.538.9 85 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Dinas Sosial 45/1 2 Oran g/bu lan 10.500.00 0.000,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 penyeludupa n. Pemerinta han yang Baik 1.06.01. 2.02.00 05 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 1 Lapo ran 6 Lapo ran 77.845.2 00 51.476.7 00 39.892.7 00 - 37.952.50 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 1 Lapo ran 95.000.00 0,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.02.00 07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan a n/Semesteran SKPD 1 Lapo ran 4 Lapo ran 13.019.6 00 51.316.0 00 37.840.0 00 24.820.40 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 1 Lapo ran 70.000.00 0,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 1.06.01. 2.02.00 08 Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Jumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran 1 Doku men 1 Doku men 14.863.0 00 13.070.0 00 9.383.00 0 -5.480.000 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 1 Dok ume n 50.000.00 0,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah dokumen dokumen Barang Milik Daerah 4 Doku men 4 Doku men 14.674.4 00 12.895.1 04 9.796.32 8 -4.878.072 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 4 Dok ume n 25.000.00 0,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.03.00 01 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 4 Doku men 4 Doku men 14.674.4 00 12.895.1 04 9.796.32 8 -4.878.072 Kab. Tanger ang, Semua Kecam PENDA PATAN ASLI DAERA Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Dinas Sosial 4 Dok ume n 25.000.00 0,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 atan, Semua Kel/De sa H (PAD) serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 1.06.01. 2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai 2 Doku men 2 Doku men 214.163. 000 287.353. 600 266.921. 350 52.758.35 0 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 2 Dok ume n 550.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.05.00 02 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 60 Paket 60 Paket 88.464.0 00 136.898. 400 136.898. 400 48.434.40 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Dinas Sosial 60 Pake t 270.000.0 00,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 penyeludupa n. Pemerinta han yang Baik 1.06.01. 2.05.00 09 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 60 Oran g 60 Oran g 125.699. 000 150.455. 200 130.022. 950 4.323.950 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 60 Oran g 280.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah 7 Doku men 7 Doku men 1.198.05 4.664 1.614.23 9.216 1.206.87 0.836 8.816.172 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 7 Dok ume n 1.455.000. 000,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.06.00 01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 6 Paket 5 Paket 14.964.5 00 22.585.0 59 22.585.0 59 7.620.559 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 15 Pake t 40.000.00 0,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.06.00 02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 10 Paket 29 Paket 393.373. 864 526.436. 535 522.989. 985 129.616.1 21 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 20 Pake t 550.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.06.00 03 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 26 Paket 28 Paket 49.978.2 00 42.446.9 57 42.446.9 57 -7.531.243 Kab. Tanger ang, Semua Kecam PENDA PATAN ASLI DAERA Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Dinas Sosial 25 Pake t 45.000.00 0,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 atan, Semua Kel/De sa H (PAD) serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 1.06.01. 2.06.00 04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 36 Paket 32 Paket 99.760.1 00 103.517. 105 103.517. 105 3.757.005 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 50 Pake t 120.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.06.00 05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 10 Paket 8 Paket 40.000.0 00 55.193.5 60 41.370.7 30 1.370.730 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Dinas Sosial 15 Pake t 50.000.00 0,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 1.06.01. 2.06.00 08 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Lapo ran 12 Lapo ran 99.978.0 00 98.570.0 00 77.035.0 00 - 22.943.00 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 12 Lapo ran 150.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.06.00 09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 Lapo ran 12 Lapo ran 500.000. 000 765.490. 000 396.926. 000 - 103.074.0 00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta Dinas Sosial 12 Lapo ran 500.000.0 00,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 han yang Baik 1.06.01. 2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Jasa Penunjang 12 Doku men 12 Doku men 933.280. 292 1.055.53 9.676 1.110.99 9.222 177.718.9 30 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 12 Dok ume n 1.011.258. 000,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.08.00 01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 12 Lapo ran 12 Lapo ran 5.148.00 0 132.495. 816 132.433. 862 127.285.8 62 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 12 Lapo ran 15.300.00 0,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.08.00 02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, 12 Lapo ran 12 Lapo ran 42.998.2 92 42.998.2 92 42.998.2 92 - Kab. Tanger ang, PENDA PATAN ASLI Memperkuat reformasi politik, Meningkat kan Penyelengg Dinas Sosial 12 Lapo ran 65.000.00 0,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa DAERA H (PAD) hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 1.06.01. 2.08.00 04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Lapo ran 12 Lapo ran 885.134. 000 880.045. 568 935.567. 068 50.433.06 8 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 12 Lapo ran 930.958.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan 12 Doku men 12 Doku men 734.255. 301 636.307. 117 636.307. 117 - 97.948.18 4 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg Dinas Sosial 12 Dok ume n 890.000.0 00,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 narkoba, judi, dan penyeludupa n. araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 1.06.01. 2.09.00 01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 46 Unit 46 Unit 494.505. 301 433.462. 117 433.462. 117 - 61.043.18 4 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 25 Unit 600.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.01. 2.09.00 06 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 32 Unit 32 Unit 39.750.0 00 39.750.0 00 39.750.0 00 - Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 45 Unit 90.000.00 0,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 1.06.01. 2.09.00 09 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhab ilitasi 1 Unit 1 Unit 200.000. 000 163.095. 000 163.095. 000 - 36.905.00 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberanta san korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupa n. Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelengg araan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Dinas Sosial 1 Unit 200.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 2, 1.06.02 PROGRAM PEMBERDAYAA N SOSIAL Persentase PSKS yang meningkat perannya dalam usaha kesejahteraan sosial 100 perse n 100 pers en 3.482.26 6.050 3.564.72 3.350 4.407.68 5.330 - 1.232.266 .050 100 pers en 2.250.000 .000,00 1.06.02. 2.02 Pengumpulan Sumbangan dalam Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang 20 Doku men 20 Doku men 54.999.7 00 45.240.5 00 37.280.4 00 - 17.719.30 0 Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PSKS 25 Dok ume n 350.000.0 00,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. 1.06.02. 2.02.00 01 Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang 20 Doku men 20 Doku men 54.999.7 00 45.240.5 00 37.280.4 00 - 17.719.30 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PSKS 25 Dok ume n 350.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.02. 2.03 Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang meningkat kapasitasnya 1399 PSKS 1157 PSKS 3.427.26 6.350 3.519.48 2.850 4.370.40 4.930 943.138.5 80 Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat PSKS 882 PSK S 1.900.000. 000,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 1.06.02. 2.03.00 01 Peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Orang Mendapat Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota 310 Oran g 368 Oran g 136.247. 700 256.941. 510 219.417. 450 83.169.75 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 349 Oran g 300.000.0 00,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 penyandang disabilitas. 1.06.02. 2.03.00 02 Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota 29 Oran g 29 Oran g 237.340. 700 228.943. 400 222.424. 400 - 14.916.30 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PSKS 29 Oran g 500.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.02. 2.03.00 03 Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Keluarga yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota 1000 Kelu arga 700 Kelu arga 2.599.87 6.000 2.600.00 0.000 3.511.00 3.000 911.127.0 00 Kab. Tanger ang, Rajeg, Suka manah Kab. Tanger ang, Rajeg, PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu PSKS 500 Kelu arga 700.000.0 00,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Pangar engan Kab. Tanger ang, Telukn aga, Kamp ung Besar Kab. Tanger ang, Pakuh aji, Kiara Payun g Kab. Tanger ang, Sinda ng Jaya, Sinda ngson o Kab. Tanger ang, Sinda ng Jaya, Sinda ngasih Kab. Tanger ang, Sepata n Timur, Lebak Wangi Kab. prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. nan Sumber Daya Manusia NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Tanger ang, Solear, Cikuya Kab. Tanger ang, Gunu ng Kaler, Ranca gede 1.06.02. 2.03.00 04 Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial yang Meningkat Kapasitasnya Kewenangan Kabupaten/Kota 60 Lemb aga 60 Lemb aga 408.829. 650 388.598. 940 379.491. 700 - 29.337.95 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 30 Lem baga 350.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.02. 2.03.00 05 Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia dan Penguatan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Jumlah Sertifikat yang dari Hasil Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kewenangan Kabupaten/Kota 3 Sertif ikat 3 Sertif ikat 44.972.3 00 44.999.0 00 38.068.3 80 -6.903.920 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PSKS 3 Serti fikat 50.000.00 0,00 DINAS SOSIAL 1.06.03 PROGRAM PENANGANAN WARGA NEGARA MIGRAN KORBAN TINDAK KEKERASAN Prosentase Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang Mendapatkan Penanganan 33,3 3 perse n 33,3 3 pers en 15.824.3 00 14.319.4 00 14.319.4 00 - 15.824.30 0 PPKS 33,3 3 pers en 20.000.00 0 1.06.03. 2.01 Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk Dipulangkan ke Jumlah Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang dipulangkan dari Titik Debarkasi di Daerah Provinsi untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Kewenangan Kabupaten/Kota 33,3 3 Perse n 10 Oran g 15.824.3 00 14.319.4 00 14.319.4 00 -1.504.900 Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan PPKS 10 Oran g 20.000.00 0 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Desa/Kelurahan Asal olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Sumber Daya Manusia 1.06.03. 2.01.00 01 Fasilitasi Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Jumlah Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang dipulangkan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Kewenangan Kabupaten/Kota 10 Oran g 10 Oran g 15.824.3 00 14.319.4 00 14.319.4 00 -1.504.900 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PSKS 10 Oran g 20.000.00 0 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 4, 1.06.04 PROGRAM REHABILITASI SOSIAL Persentase PPKS yang mendapatkan rehabilitasi sosial 32,7 0 perse n 36.1 1 pers en 2.090.99 4.950 2.214.16 5.145 2.549.23 7.784 796.005.0 50 PPKS 33,6 7 Pers en 2.887.000 .000,00 1.06.04. 2.01 Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Jumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis di Luar Panti Sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya 1636 Oran g 1836 Oran g 1.715.47 7.150 2.043.19 1.470 2.388.45 6.109 672.978.9 59 Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 1764 Oran g 2.250.000. 000,00 DINAS SOSIAL 1.06.04. 2.01.00 01 Penyediaan Permakanan Jumlah Orang yang Mendapatkan Pemenuhan Kebutuhan Permakanan Sesuai dengan Standar Gizi Minimal Kewenangan Kabupaten/Kota 350 Oran g 350 Oran g 296.531. 800 379.770. 500 340.058. 500 43.526.70 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan PPKS 350 Oran g 350.000.0 00,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Sumber Daya Manusia 1.06.04. 2.01.00 02 Penyediaan Sandang Jumlah Orang yang Menerima Pakaian dan Kelengkapan Lainnya yang Tersedia dalam 1 Tahun Kewenangan Kabupaten/Kota 300 Oran g 350 Oran g 221.315. 000 188.053. 000 177.349. 000 - 43.966.00 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 350 Oran g 350.000.0 00,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 1.06.04. 2.01.00 03 Penyediaan Alat Bantu Jumlah Orang yang Mendapatkan Alat Bantu dan Alat Bantu Peraga Sesuai kebutuhan Kewenangan Kabupaten/Kota 150 Oran g 350 Oran g 332.384. 550 310.606. 800 750.008. 000 417.623.4 50 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 175 Oran g 375.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.04. 2.01.00 04 Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Reunifikasi Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota 35 Oran g 93 Oran g 81.317.0 00 201.378. 800 201.279. 400 119.962.4 00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber PPKS 105 Oran g 100.000.0 00,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Daya Manusia 1.06.04. 2.01.00 06 Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Jumlah Peserta Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota 100 Oran g 100 Oran g 141.895. 000 150.482. 200 146.215. 200 4.320.200 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 120 Oran g 250.000.0 00,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 1.06.04. 2.01.00 07 Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Jumlah Orang yang Terpenuhi Kebutuhan Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak bagi Penyandang Disabilitas Kewenangan Kabupaten/Kota 70 Oran g 70 Oran g 21.257.0 00 12.468.8 00 9.518.80 0 - 11.738.20 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 70 Oran g 50.000.00 0,00 DINAS SOSIAL 1.06.04. 2.01.00 08 Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Jumlah Orang yang Mendapatkan Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Kewenangan Kabupaten/Kota 145 Oran g 30 Oran g 32.717.0 00 25.162.8 00 22.163.4 00 - 10.553.60 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber PPKS 30 Oran g 75.000.00 0,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Daya Manusia 1.06.04. 2.01.00 09 Pemberian Layanan Data dan Pengaduan Jumlah Orang yang Mendapatkan Layanan Data dan Pengaduan Kewenangan Kabupaten/Kota 35 Oran g 35 Oran g 11.417.0 00 12.468.8 00 10.328.8 00 -1.088.200 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 35 Oran g 50.000.00 0,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 1.06.04. 2.01.00 10 Pemberian Layanan Kedaruratan Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Kedaruratan Kewenangan Kabupaten/Kota 120 Oran g 185 Oran g 111.013. 700 145.186. 400 134.937. 000 23.923.30 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 120 Oran g 130.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.04. 2.01.00 11 Pemberian Pelayanan Penelusuran Keluarga Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Penelusuran Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota 130 Oran g 72 Oran g 31.217.0 00 39.098.8 00 38.400.0 00 7.183.000 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber PPKS 84 Oran g 70.000.00 0,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Daya Manusia 1.06.04. 2.01.00 12 Pemberian Layanan Rujukan Jumlah Orang Mendapatkan Layanan Rujukan Kewenangan Kabupaten/Kota 41 Oran g 41 Oran g 14.417.0 00 11.008.8 00 8.438.80 0 -5.978.200 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 35 Oran g 50.000.00 0,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 1.06.04. 2.02 Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial Jumlah PPKS Lainnya yang bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial yang mendapatkan rehabilitasi sosial 285 Oran g 285 Oran g 375.517. 800 170.973. 675 160.781. 675 - 214.736.1 25 Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 214 Oran g 637.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.04. 2.02.00 06 Penyediaan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Jumlah Orang yang Mendapatkan Pemenuhan Kebutuhan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Kewenangan Kabupaten/Kota 55 Oran g 55 Oran g 70.365.8 00 59.978.8 75 58.733.8 75 - 11.631.92 5 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 70 Oran g 150.000.0 00,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. 1.06.04. 2.02.00 07 Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Jumlah Peserta Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Kewenangan Kabupaten/Kota 100 Oran g 128 Oran g 42.712.0 00 46.492.0 00 41.650.0 00 -1.062.000 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 120 Oran g 220.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.04. 2.02.00 12 Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Jumlah Orang yang Mendapatkan Pelayanan Reunifikasi Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota 120 Oran g 72 Oran g 248.417. 000 39.098.8 00 39.098.8 00 - 209.318.2 00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 84 Oran g 250.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.04. 2.02.00 14 Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Kabupaten/Kota 10 Doku men 10 Doku men 14.023.0 00 25.404.0 00 21.299.0 00 7.276.000 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 10 Dok ume n 17.000.00 0,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. 5, 1.06.05 PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Persentase masyarakat miskin yg mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial 100 perse n 100 pers en 32.081.0 77.143 47.040.6 58.360 52.947.4 63.920 - 21.651.51 1.229 PPKS 100 pers en 10.429.56 5.914,00 1.06.05. 2.02 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Masyarakat Miskin yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial 3257 50 Oran g 6288 50 Oran g 32.081.0 77.143 47.040.6 58.360 52.947.4 63.920 20.866.38 6.777 Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 1233 00 Oran g 10.429.56 5.914,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 1.06.05. 2.02.00 01 Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota yang Didata 1233 00 Oran g 1233 00 Oran g 1.298.06 0.760 1.602.09 3.760 1.455.32 3.800 157.263.0 40 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 1233 00 Oran g 1.209.565. 914,00 DINAS SOSIAL 1.06.05. 2.02.00 02 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Keluarga yang Mendapatkan Pengentasan Fakir Miskin Kabupaten/Kota 2000 00 Kelu arga 5000 00 Kelu arga 27.931.9 99.880 39.493.8 35.000 45.217.4 04.120 17.285.40 4.240 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber PPKS 5000 00 Kelu arga 0,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Daya Manusia 1.06.05. 2.02.00 03 Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Mendapatkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota 2250 Kelu arga 5150 Kelu arga 2.401.28 6.503 5.463.54 5.200 5.408.33 4.000 3.007.047. 497 Semua Kota/ Kab, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 5500 Kelu arga 8.500.000. 000,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 1.06.05. 2.02.00 04 Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Jumlah Orang Mendapatkan Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota 200 Oran g 400 Oran g 449.730. 000 481.184. 400 866.402. 000 416.672.0 00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 250 Oran g 720.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 6, 1.06.06 PROGRAM PENANGANAN BENCANA Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah 100 Pers en 100 Pers en 898.664. 100 897.557. 400 1.278.31 4.000 767.335.9 00 Korba n Benca na 100 pers en 1.666.000 .000,00 1.06.06. 2.01 Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota Jumlah Orang/Kelompok yang mendapatkan perlindungan sosial 2086 Oran g 3300 Oran g 625.054. 700 579.019. 400 987.281. 000 362.226.3 00 Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Korba n Benca na 1400 Oran g 1.168.000. 000,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 1.06.06. 2.01.00 01 Penyediaan Makanan Jumlah Orang yang Mendapatkan Permakanan 3x1 Hari dalam Masa Tanggap Darurat (Pengungsian) Kewenangan Kabupaten/Kota 1300 Oran g 3300 Oran g 288.178. 100 279.283. 000 701.983. 000 413.804.9 00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Korba n Benca na 1400 Oran g 410.000.0 00,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 generasi Z), dan penyandang disabilitas. 1.06.06. 2.01.00 02 Penyediaan Sandang Jumlah Orang yang Mendapatkan Pakaian dan Kelengkapan Lainnya yang Tersedia pada Masa Tanggap Darurat (Pengungsian) dan Pasca Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota 650 Oran g 650 Oran g 245.230. 000 249.800. 000 249.800. 000 4.570.000 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Korba n Benca na 750 Oran g 410.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.06. 2.01.00 03 Penyediaan Tempat Penampungan Pengungsi Jumlah Tempat Pengungsian Kewenangan Kabupaten/Kota 6 Unit 6 Unit 43.538.4 00 19.698.4 00 6.260.00 0 - 37.278.40 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat Korba n Benca na 6 Unit 78.000.00 0,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Kel/De sa pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 1.06.06. 2.01.00 04 Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan Jumlah Orang yang Mendapatkan Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan Kewenangan Kabupaten/Kota 65 Oran g 65 Oran g 23.607.2 00 - - - 23.607.20 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Korba n Benca na 70 Oran g 0,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 penyandang disabilitas. 1.06.06. 2.01.00 04 Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan Jumlah Orang yang Mendapatkan Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan Kewenangan Kabupaten/Kota - 65 Oran g - 18.946.0 00 18.446.0 00 18.446.00 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Korba n Benca na 70 Oran g 220.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.06. 2.01.00 05 Pelayanan Dukungan Psikososial Jumlah Korban Bencana yang Mendapatkan Layanan Dukungan Psikososial Kewenangan Kabupaten/Kota 65 Oran g 65 Oran g 24.501.0 00 11.292.0 00 10.792.0 00 - 13.709.00 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu Korba n Benca na 70 Oran g 50.000.00 0,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. nan Sumber Daya Manusia 1.06.06. 2.02 Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota Jumlah Item Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota 7 Item 7 Item 273.609. 400 318.538. 000 291.033. 000 17.423.60 0 Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia TAGAN A 2 Item 498.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.06. 2.02.00 01 Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Jumlah Kampung yang Melaksanakan Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota 6 Kam pung 6 Kam pung 198.609. 400 185.528. 000 171.228. 000 - 27.381.40 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia TAGAN A 6 Kam pung 348.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.06. 2.02.00 02 Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Taruna Siaga Bencana Jumlah Orang yang Melaksanakan Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Taruna Siaga Bencana Kewenangan Kabupaten/Kota 150 Oran g 150 Oran g 75.000.0 00 133.010. 000 119.805. 000 44.805.00 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia TAGAN A 160 Oran g 150.000.0 00,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. 7, 1.06.07 PROGRAM PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN Persentase pemenuhan pemeliharaan TMP 85 perse n 85 pers en 255.247. 300 287.766. 500 239.167. 400 471.252.7 00 90 Pers en 726.500.0 00,00 1.06.07. 2.01 Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen dan Laporan Hasil Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan 14 Doku men 14 Doku men 255.247. 300 287.766. 500 239.167. 400 - 16.079.90 0 Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Taman Maka m Pahlaw an 14 Dok ume n 726.500.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.07. 2.01.00 01 Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Jumlah Dokumen Hasil Rehabilitasi serta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota 1 Doku men 1 Doku men 88.461.4 00 45.130.1 00 43.530.1 00 - 44.931.30 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Taman Maka m Pahlaw an 1 Dok ume n 470.000.0 00,00 DINAS SOSIAL 1.06.07. 2.01.00 02 Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Jumlah Makam yang Terpenuhi Pemeliharannya pada Taman Makam Pahlawan Kabupaten/Kota 1 Maka m 1 Maka m 130.461. 900 206.312. 400 154.513. 300 24.051.40 0 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Taman Maka m Pahlaw an 1 Mak am 216.500.0 00,00 DINAS SOSIAL NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. 1.06.07. 2.01.00 03 Pengamanan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Jumlah Laporan Hasil Pengamanan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota 12 Lapo ran 12 Lapo ran 36.324.0 00 36.324.0 00 41.124.0 00 4.800.000 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Taman Maka m Pahlaw an 12 Lapo ran 40.000.00 0,00 DINAS SOSIAL UPTD REHABILITASI PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL 52.810.7 26.996 69.268.3 54.563 75.943.0 28.368 23.132.30 1.372 32.840.32 3.914,00 NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 1 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 52.810.7 26.996 69.268.3 54.563 75.943.0 28.368 23.132.30 1.372 32.840.32 3.914,00 1.06 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL 52.810.7 26.996 69.268.3 54.563 75.943.0 28.368 23.132.30 1.372 32.840.32 3.914,00 1, 1.06.04 PROGRAM REHABILITASI SOSIAL Persentase PPKS yang mendapatkan rehabilitasi sosial 32,7 0 perse n 36.1 1 pers en 2.090.99 4.950 2.214.16 5.145 2.549.23 7.784 796.005.0 50 2.887.000 .000,00 1.06.04. 2.01 Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Jumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis di Luar Panti Sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya 1636 Oran g 1636 Oran g 1.715.47 7.150 2.043.19 1.470 2.388.45 6.109 672.978.9 59 Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 2.250.000. 000,00 DINAS SOSIAL 1.06.04. 2.01.00 05 Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah / Berkurang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Jumlah Peserta Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Kewenangan Kabupaten/Kota 160 Oran g 160 Oran g 419.995. 100 567.505. 770 549.759. 209 129.764.1 09 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia PPKS 400.000.0 00,00 DINAS SOSIAL J U M L A H 52.810.7 26.996 69.268.3 54.563 75.943.0 28.368 1.284.717 .462.164 32.840.32 3.914,00 3.2. RENCANA KERJA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) TAHUN 2025 Pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana disajikan pada bagian terdahulu, diprioriaskan pula untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaiman amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, bahwa terdapat 6 (enam) urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang terdiri dari Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman, ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat dan Sosial. Dinas Sosial mengampu urusan sosial yang capaian dan targetnya disajikan tabel berikut ini : Tabel 3.3 Capaian dan Target Pencapaian SPM Tahun 2022-2025 N O Jenis Pelayanan Dasar Indikator SPM Satua n Capaian Target 2025 Target Nasiona l2022 202 3 202 4 Sebelum Perubaha n Setelah Perubaha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 Rehabilitasi sosial dasar Penyandang Disabilitas Telantar di luar panti Jumlah Warga Negara penyandang disabilitas yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti % 97,3 3 100 100 100 100 100 2 Rehabilitasi sosial dasar Anak Telantar di luar panti Jumlah anak telantar yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti % 97,3 3 100 100 100 100 100 3 Rehabilitasi sosial dasar Lanjut Usia Telantar di luar panti Jumlah Warga Negara lanjut usia telantar yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti % 97,3 4 100 100 100 100 100 4 Rehabilitasi sosial dasar Tuna Sosial Khususnya Gelandangan dan Pengemis di luar panti Jumlah Warga Negara khususnya gelandangan dan Pengemis yang memperoleh rehabilitasi sosial dasar tuna sosial di luar panti % 93,3 3 100 100 100 100 100 5 Perlindunga n dan jaminan sosial pada saat tanggap dan paska Jumlah Warga Negara korban bencana Kabupaten % 88,3 7 100 100 100 100 100 N O Jenis Pelayanan Dasar Indikator SPM Satua n Capaian Target 2025 Target Nasiona l2022 202 3 202 4 Sebelum Perubaha n Setelah Perubaha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 bencana bagi korban bencana Kabupaten yang memperoleh perlindunga n dan jaminan sosial Dalam rangka pemenuhan SPM, rencana sub kegiatan yang digunakan pada tahun 2025 adalah sebagai berikut : Tabel 3.4 Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pemenuhan SPM Sosial NO KODE REKENING PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN I 1.06.04 PROGRAM REHABILITASI SOSIAL A 1.06.04.2.01 Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial 1 1.06.04.2.01 .01 Penyediaan Permakanan 2 1.06.04.2.01 .02 Penyediaan Sandang 3 1.06.04.2.01 .03 Penyediaan Alat Bantu 4 1.06.04.2.01 .04 Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga 5 1.06.04.2.01 .05 Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial 6 1.06.04.2.01 .06 Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat 7 1.06.04.2.01 .07 Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak 8 1.06.04.2.01 .08 Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar 9 1.06.04.2.01 .09 Pemberian Layanan Data dan Pengaduan 10 1.06.04.2.01 .10 Pemberian Layanan Kedaruratan 11 1.06.04.2.01 .11 Pemberian Pelayanan Penelusuran Keluarga 12 1.06.04.2.01 .12 Pemberian Layanan Rujukan 13 1.06.04.2.02 .06 Penyediaan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti II 1.06.06 PROGRAM PENANGANAN BENCANA B 1.06.06.2.01 Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota 14 1.06.06.2.01 .01 Penyediaan Makanan 15 1.06.06.2.01 .02 Penyediaan Sandang 16 1.06.06.2.01 .03 Penyediaan Tempat Penampungan Pengungsi 17 1.06.06.2.01 .04 Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan 18 1.06.06.2.01 .05 Pelayanan Dukungan Psikososial 3.3. TARGET INDIKATOR KINERJA KUNCI (IKK) TAHUN 2025 Tabel 3.5 Target Indikator Kinerja Kunci (IKK) Tahun 2025 Dinas Sosial No. IKK Kategori Urusan Urusan IKK Outcome DEFINISI OPERASIONAL CAPAIAN TARGET TAHUN 2025 2023 2024* Sebelum Perubahan Setelah Perubahan 1.1 Urusan Pemerintahan Wajib Berkaitan Pelayanan Dasar Sosial Persentase (%) penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemisyang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti (Indikator SPM) Jumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti dibagi Populasi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis dikali 100% 100% 100% 100% 100% 1.2 Urusan Pemerintahan Wajib Berkaitan Pelayanan Dasar Sosial Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota &nb sp; Jumlah korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya dalam satu tahun anggaran dibagi Populasi korban bencana alam dan sosial di daerah kabupaten/kota yang membutuhkan perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota dikali 100% 85% 100% 100% 100% 3.4. TARGET INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) TAHUN 2025 Tabel 3.6 Target Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025 Dinas Sosial No Sasaran Indikator Kinerja Utama Definisi Operasional Satuan Target 2025 Sebelum Perubahan Sebelum Perubahan 1 2 3 4 5 6 7 1 Meningkatnya cakupan penanganan PPKS yang terlayani Persentase PPKS yang Berdaya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar. PPKS Berdaya adalah PPKS yang sudah memiliki kemampuan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasarnya. PPKS yang ditargetkan akan berdaya adalah PPKS dengan beberapa ketentuan, mulai Anak terlantar, Lansia Terlantar, Penyandang Disabilitas Terlantar, WRSE, Eks Napi dan Fakir Miskin Desil 1. Persen 1,69% 1,69% Perubahan Renja Dinas Sosial Kabupaten Tangerang tahun 2025 berpedoman kepada Perubahan RKPD Tahun 2025 dan telah memuat hasil evaluasi pelaksanaan program, kegiatan dan Sub Kegiatan hingga triwulan I tahun anggaran 2025, serta memuat permasalahan yang dihadapi oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan program kegiatan dan Sub Kegiatan. Dalam hal adanya kebijakan terkait kondisi keuangan daerah yang akan mempengaruhi pelaksanaan Perubahan Renja ini maka optimalisasi dalam pelaksanaan isi Perubahan Renja ini melalui perubahan strategi pelaksanaan merupakan hal penting yang perlu diupayakan dalam rangka mewujudkan kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan, sesuai dengan kewenangan urusan penunjang yang diemban oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang sebagai salah satu perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, sangat diharapkan adanya dukungan dari seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan isi Perubahan Renja Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini. Terdapat beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 adalah :
1.Catatan Penting Renja Perubahan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang disusun sejalan dengan penjabaran dari tujuan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang yang tertuang dalam Renstra yaitu :
a.Meningkatkan PPKS yang berdaya
b.Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah
c.Meningkatkan Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Diharapkan melalui Renja yang disusun dengan mekanisme perencanaan yang komprehensif dan terpadu ini, kinerja pembangunan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dapat semakin fokus untuk menyelesaikan berbagai permasalahan aktual yang masih dihadapi saat ini.
2.Kaidah-kaidah Pelaksanaan Dalam rangka pelaksanaan renja tahun 2025, maka diperlukan kaidah-kaidah pelaksanaan supaya program kegiatan dan Sub Kegiatan yang telah direncanakan sesuai dengan harapan pembangunan. Adapun beberapa kaidah-kaidah pelaksanaan adalah sebagai berikut:
a.Dalam melaksanakan Renja Perubahan Dinas Sosial ini seluruh aparatur di lingkungan Dinas Sosial mempunyai tanggungjawab untuk melaksanakan Renja tersebut dengan sebaikbaiknya;
b.Renja Perubahan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang haruslah berpedoman kepada Perubahan RKPD dan disinkronkan dengan prioritas pembangunan nasional dan propinsi supaya perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan selaras dan bersinergi;
c.Dokumen Renja Perubahan ini kemudian menjadi acuan dalam menyusun Rencana Perubahan Kerja dan Anggaran (RKPA) program kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025;
d.Dokumen Renja Perubahan ini digunakan sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat tahunan.
3.Rencana Tindak Lanjut Untuk mencapai target sasaran Dinas Sosial Kabupaten Tangerang yang telah ditetapkan pada tahun 2025 maka perlu didukung dengan program, kegiatan dan sub kegiatan. Agar program dan kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan maka perlu dilakukan koordinasi lintas Unit Kerja/Perangkat Daerah dalam rangka sinergitas. Demikian kiranya Rencana Kerja Perubahan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini disusun. Semoga dokumen ini dapat bermanfaat sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas secara berkesinambungan.
17.Dinas Tenaga Kerja Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2019 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Pasal 343 (ayat 1) Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuai dengan perkembangan keaadaan meliputi : a) Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pebangunan daerah kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenan dan/ atau b) Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan pada tahun berjalan. Berdasarkan evaluasi dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan 2025, dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan program kegiatan Disnaker Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 sampai dengan Triwulan II dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi- asumsi yang meliputi : perubahan asumsi makro ekonomi terhadap kemampuan fiskal daerah, penyesuaian sasaran dan hasil yang harus dicapai, perubahan kebijakan pusat, proyeksi prioritas belanja, serta aspirasi masyarakat dan permasalahan aktual yang berkembang, maka harus dilakukan perubahan sesuai dengan peraturan perundangan. Serta adanya Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan kondisi tersebut, Dinas tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dapat melakukan pergeseran pagu antar kegiatan, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/ kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan dalam Perubahan RKPD tahun 2025. Sebagaimana diamanatkan didalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang bahwa tema pembangunan tahun 2025 Kabupaten Tangerang yaitu; “Pemerataan Pembangunan Berwawasn Lingkungan Dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Kolaborasi Antar Sektor” dengan prioritas pembangunan yaitu :
1.Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing
2.Perekonomian masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing
3.Pemenuhan pemerataan pembangunan Infrastruktur yang berkualitas
4.Tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel Sedangkan prioritas pembangunan ketenagakerjaan sesuai dengan arah dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2025 yaitu meningkatkan perekonomi masayarakat yaitu penanganan kemiskinan ekstrem dan penganggguran dengan meningkatkan daya saing tenaga kerja berupa :
1.Peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan berbasis kompetensi, masyarakat dan pemagangan
2.Peningkatan akses dan kemudahan layanan informasi lowongan kerja bagi pencari kerja melalui sistem informasi berbasis web
3.Peningkatan perlindungan hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha Untuk mewujudkan hal tersebut peran dinas dalam peningkatan pelayanan dimana prioritas pembangunan ketenagakerjaan yaitu penanganan masalah pengangguran melalui peningkatan kompetensi dan produktivtas tenaga kerja yang dapat memiliki daya saing, meningkatkan penyerapan tenaga kerja melalui penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja/berusaha dan peningkatan kesejahteraan dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis. dinamis dan berkeadilan dengan tetap mengacu pada kondisi dan potensi daerah serta aspirasi yang tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat. 1.2 Dasar Hukum Landasan Hukum Penyusunan Rencana Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, adalah :
1.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
2.Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003;
3.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4.Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5.Undang-Undang Nomor 29 tahun Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian
6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya, dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7.Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
8.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
10.Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2005-2025;
11.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang;
12.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Ketenagakerjaan;
13.Peraturan Bupati Tangerang Noomor 139 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Tugas Pokok dan Rincian Tugas serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.
14.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 22 tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.
15.Peraturan Bupati Tangerang nomor 39 Tahun 2023 tentang Rencana pembangunan Daerah kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026; 1.3 Maksud dan Tujuan Maksud disusunnya Rencana Kerja Perubahan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanan dan pengawasan program kegiatan dalam menjabarkan visi, misi, dan program Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang yang merupakan hasil penjabaran RENSTRA Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang2024–2026. Sebagai konsekuensinya maka program tersebut harus dirumuskan dan diimplementasikan serta ditetapkan didalam Perencanaan Pembangunan Ketenagakerjaan tahunan yang direalisasikan dalam rencana kerja dan Anggaran (RKA), Tujuan penyusunan Rencana Kerja perubahan Disnaker Tahun 2025 adalah untuk:
1.Memberikan arah dan kebijakan tentang pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2025.
2.Untuk menyelaraskan pencapaian Renstra Dinas Tenaga Kerja dengan tujuan perencanaan dan penganggaran program/kegiatan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. 1.4. Sistematika Penulisan Penyusunan Renja OPD ini didasarkan kepada sistematika dokumen sebagai berikut: Propinsi dan Kabupaten, Tujuan dan sasaran Renja OPD dan Rencana Program Kegiatan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang pada Perubahan Renja tahun anggaran 2025.
1.Meningkatnya Ketersediaan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja Sasaran Meningkatnya Ketersediaan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja dengan indicator persentase pencari kerja yang ditempatkan sampai dengan Bulan Mei telah terealisasi 19,95 % dari target 70,25% di tahun 2025 dengan capaian kinerja 28,39 %. Capaian sampai dengan triwulan II masih sangat rendah dan belum mencapai target kinerja yang diharapkan. Berdasarkan data Informasi Pasar Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang tahun 2025, jumlah pencari kerja yang ditempatkan yaitu dari 7.559 orang, sedangkan proyeksi pencari kerja tahun 2025 Dinas Tenaga Kerja berjumlah 37,874 orang. Tabel II.1 Informasi Pasar Kerja s/d Bulan Mei 2025 No Uraian Satuan Jumlah 1 Pencari Kerja Terdaftar Orang 10.942 2 Lowongan Kerja Orang 11.697 3 Penempatan Pencari Kerja Orang 7559 Sumber: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiaan di triwulan I tahun 2025 terdapat beberapa permasalahan yang harus mendapat perhatian sebagai berikut: Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiaan di triwulan II tahun 2025 terdapat beberapa permasalahan yang harus mendapat perhatian sebagai berikut:
1.Kurangnya minat pencari kerja untuk mengikuti pelatihan di beberarapa program pelatihan AC, Digital Marketing, Servis HP dan kesiapan pelaksanaan pelatihan di lokasi baik peserta maupun tempat.
2.Belum optimalnya kerja sama pelatihan dan penempatan sehingga lulusan pelatihan belum semua dapat terserap di dunia industri.
3.Masih banyak Perusahaan belum menyampaikan informasi lowongan dan penempatan tenaga kerja.
4.Masih banyaknya kasus Perselisihan Hubungan Industrial terutama kasus PHK
5.Adanya penyesuain anggaran mengakibatkan adanya perubahan jadwal kegiatan Menindaklanjuti hal tersebut perlu upaya dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan diatas melalui :
1.Meningkatkan dan menambah frekuensi sosialisasi berbagai program pelatihan dan dilakasanakan oleh UPT Latihan Kerja.
2.Dalam melaksanakan pelatihan perlu dilakukan analis traning kebutuhan pelatihan sehingga dalam rangka pelaksanaan pelatihan dapat di sesuaiakan dengan kebutuhan industri dengan melibatkan stekholder terkait dan mengoptimalkan kerja sama pelatihan dan penempatan melalui forum komunikasi lembaga pelatihan dan dunia industri daerah.
3.Optimalisasi sistem aplikasi D’Naker Digi kepada perusahaan melalui sosialisasi dan melakukan monitoring dan pembinaan ke perusahaan mengenai wajib lapor lowongan dan penempatan
4.Memasilitasi penempatan kepada pencari kerja dengan perusahaan pemberi kerja secara langsung melalui fasilitasi penempatan dan bursa kerja,
5.Mendorong peningkatan peran Lembaga Kerjasama Bipartit untuk mewujudkan hubungan yang harmonis di perusahaan dan meningkatkan pemahaman pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan sesuai dengan peratauran perundang-undangan
6.Meningkatkan Pembinaan ke perusahaan untuk meningkatkan pemahaman mengenai peraturan ketenagakerjaan.
7.Melakukan penysesuain anggaran dalam APBD Peruabahan dan ada beberpa kegiatan yang membutuhkan tambahan anggaran sehingga perlua dilakukan usulan tambahan anggaran dalam APBD Peruabahan Untuk itu perlu dilakukan upaya Dinas Tenaga Kerja untuk lebih mendorong kesadaran perusahaan dalam melaksanakan wajib lapor lowongan dan penempatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
2.Sasaran Meningkatnya Akuntabilitas Perangkat Daerah Meningkatnya akuntabilitas perangkat daerah dengan indikator Nilai AKIP Dinas Tenaga Kerja dari target 83,29 telah terealisasi 78,2 dengan capaian kinerja mencapai 93,88% dengan kataogori BB (sangat Baik),. NO. Komponen/Sub Komponen/Kriteria Bobot Nilai Akuntabilitas Kinerja Tahun Sebelumn ya Tahun 2025 1 PERENCANAAN KINERJA 30 27.00 27.00 2 PENGUKURAN KINERJA 30 17.70 20.70 3 PELAPORAN KINERJA 15 15.00 13.50 4 EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA 25 14.75 17.00 NILAI AKUNTABILITAS KINERJA Rp 100.000 74,45 78.20 BB Sangat Baik Capaian Kinerja nyata indikator “ nilai AKIP Dinas Tenaga Kerja” tahun 2025 sebesar 93,88 % meningkat di banding tahun sebelumnya sebesar 3,75 point di bandingkan pencapaian tahun sebelumnya berjumlah 74,45 %. Dari 4 Komponen Penilaian terdapat 2 komponen yang mengalami peningkatan bobot evaluasi yaitu perencanaan kinerja dan pengukuran Kinerja sedangkan 2 komponen yang di evaluasi mengalami peningkatan yaitu Perencanaan Kinerja dan pelaporan Kinerja. Dan terdapat 2 komponen yang mengalami penurunan kinerja yaitu pelaporan kinerja Penurunan pencapaian di sebabkan adanya komponen yang di evalauasi belum optimal dilaksanakan yaitu belum optimalnya pengukuran data capaian kinerja dan pelaporan kinerja berupa laporan kinerja berjenjang eselon III dan IV secara berkala. Kegagalan pencapaian indikator kinerja sasaran Nilai AKIP Dinas Tenaga Kerja tidak terlepas dari belum optimalnya pelaksanaan SAKIP di Dinas Tenaga Kerja., Selain itu juga dalam rangka pencapaian indikator kinerja sasaran perlu dilakukan penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien dalam mendukung keberhasilan pencapian indikator kinerja sasaran yaitu dengan melaksanakan tugas pokok dan fungsi setiap pegawai dalam mendukung pencapaian program dan kegiatan sesuai dengan yang di rencanakan sehingga mencapai target indikator kinerja sasaran. Untuk itu Dinas Tenaga Kerja akan memperbaiki atas hasil penilaian LKIP yaitu dengan melakukan upaya perbaikan berupa;
1.Menerapkan implementasi Sakip Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang sesuai berpedoman kepada peratuan dan ketentuan yang berlaku.
2.Melakukan pemantau dan evaluasi kinerja terhadap pencapaian kinerja secara berkala dan berjenjang sehingga pengukuran kinerja dilaksanakan berdasarkan perjanjian kinerja yang telah ditetapkan.
3.Dalam penyusunan Renja Dinas Tenga Kerja Kabupaten Tangerang akan menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja serta berpedoman kepada Renstra dalam penyusunan program dan kegiatan untuk mendukung keberhasilan pencapian indikaor sasaran.
3.Indikator Kinerja Kunci Dinas Tenaga Kerja Berdasarkan Aspek dan Indikator Kinerja Menurut Bidang Urusan Penyelenggara Tingkat Outcome Pemerintah Daerah Sesuai dengan Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang Tatacara Perencanan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tatacara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Renacana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Dins Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang telah menetapkan indicator kinerja kunci (IKK)) yang tertuang dalam Renstra Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanerang Tahun 2024-2026 yaitu; Tabel II.2 Pencapaian Kinerja Pelayanan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang No Indikator Kinerja Kunci Standar Nasional IKK Kondisi Awal Kinerja Target Renstra PD Realisasi Proyeksi Tahun 2025 2023** 2024 2025 2026 2023 2024 1 Persentase kegiatan yang dilaksanakan yang mengacu rencana tenaga kerja IKK 100% 100% 100% 100% 100.00 100% 100% 2 Persentase Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi IKK 4,81% 5,06% 5,32% 5,57% 0.17% 0,13% 5,32% 4 Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan) IKK 36,54% 36,77% 36,97% 37,15% 56.15% 48,09% 36,97% 5 Persentase Tenaga Kerja Yang Ditempatkan (Dalam Dan Luar Negeri) Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja IKK 68,48% 69,34% 70,27% 71,35% 62.67% 76,73% 70,27% Pencapaian Inidikator kinerja kunci (IKK) Dinas Tenaga Kerja sebagai bahan pertanggungjawban laporan pertanggung jawban Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2025 terdapat beberapa indikator yang belum mencapai target kinerja yaitu
1.Persentase Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi dari target di tahun 2023 sebesar 5,06% terealiasai sebesar 0,13% rendahnya realisasi ini disebabkan data tenaga bersertifikat kompetensi berdasarkan hasil sertifikasi yang dilaksankan dan terdata di Dinas tenaga Kerja selain itu meningkatnya data jumlah tenaga kerja berdasarkan data perusahaan di Kabupaten Tangerang. 2.2 Analisis Hasil Pengendalian Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah sampai dengan Triwulan II Tahun 2025 Evaluasi kinerja program dan kegiatan terhadap pelaksanaan realisasi kinerja dan realisasi anggaran yang dilakukan per triwulan sangat penting dilaksanakan sebagai upaya dalam memaksimalkan pencapaian target dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan didalam Renja Disnaker Tahun 2025 Memperhatikan tahapan dan tata waktu dalam rangka penyusunan Perubahan Renja Disnaker Tahun 2025, maka kegiatan evaluasi pelaksanaan Renja Disnaker Tahun 2025 menggunakan laporan realisasi pelaksanaan sampai dengan Triwulan II Tahun 2025. Hasil evaluasi tersebut merupakan data sekaligus informasi terkait permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan dalam Renja dan teranggarkan pada APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 serta menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Hasil evaluasi Renja Renja 2025 sampai dengan Triwulan II dijadikan dasar penyusunan Renja Perubahan tahun 2025, dengan memperhatikan realisasi anggaran dan realiasasi target capaian kinerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Evaluasi dilaksanakan untuk mengukur capaian kinerja Disnaker dalam melaksanakan anggaran tahun 2025 Evaluasi mencakup realisasi target capaian kinerja, keluaran program dan kegiatan tahun 2025 sampai dengan triwulan II terhadap Renja Dinas Tenga Kerja, yang bersumber dari hasil evaluasi pelaksanaan Renja Perangkat Daerah dan realisasi capaian indikator sasaran Renstra Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Adapun evaluasi pelaksanaan renja Dinas Tenaga Kerja sampai dengan triwulan II Tahun 2025
1.Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terdiri dari 11 (sebelas) kegiatan dan 22 (dua puluh dua) Sub Kegiatan dengan pagu anggaran Rp.18.193.512.582,00 dan realisasi angaran Rp. 6.380.105.406,00 (35,07 %)dan realisasi fisik kegiatan mencapai 50%.. Pelaksanaan Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan sasaran kinerja yang ingin dicapai yaitu: a) Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan dari target 100% persen telah terealisasi mencapai 50% sesuai dengan kinerja yang ditargetkan.
2.Program Perencanaan Tenaga Kerja terdiri dari 1 (satu) kegiatan dan 2 (dua) Sub Kegiatan dengan pagu anggaran Rp.83.334.900,00 dan realisasi angaran Rp.0 dan realisasi fisik kegiatan mencapai 0%.. Pelaksanaan Program Perencanaan Tenaga Kerja dengan sasaran kinerja yang ingin dicapai yaitu: Persentase Ketersediaan data makro dan Mikro Ketenagakerjaan dengan target kinerja 100% relaisasi 0, program akan dilaksanakan pada triwulan IV
3.Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja terdiri dari 4 (empat) Kegiatan dan 6 (enam) Sub Kegiatan, dengan jumlah angaran sebesar Rp. 15.249.465.980,00 dengan realisasi anggaran Rp. 1.702.407.800,00 mencapai 11,16%. Pelaksanaan Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja dengan sasaran kinerja yang ingin dicapai yaitu: a) Persentase lulusan Pelatihan yang kompeten dengan target 75 % realisasi mencapai 11,23 % dengan capaian 13,33% Dimana lulusan pelatihan yang lulus uji kompetensi berjumlah 75 orang dari target yang disertifikasi 668 orang pertahun b) Jumlah Lembaga Pelathian Kerja (LPK) yang terakreditasi dengan target 35 Lembaga belum realisasi 0 lembaga.. Rendahnya capaian kinerja program ini disebabkan : a) Lulusan pelatihan yang lulus uji kompetensi baru berjumlah 75 orang dari target 668 orang di karenakan masih dalam proses sertifikasi dan membutuhkan waktu untuk mendapatkan data kelulusan uji kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi yang melaksanakan test uji kompetensi. b) Lembaga Pelatihan kerja yang terakreditasi dilaksankaan oleh Propinsi Banten dan datanya akan di peroleh setelah proses akreditasi selesai.
4.Program Penempatan Tenaga Kerja terdiri dari 4 (empat) Kegiatan, 9 (sembilan) Sub Kegiatan, dengan jumlah angaran sebesar Rp.2.256.396.620,00 dengan realisasi anggaran Rp. 579.687.500,00 mencapai 15,09%. Didalam pelaksanaan Program Penempatan Tenaga Kerja dengan sasaran yang ingin dicapai adalah; a) Persentase penempatan tenaga kerja berdasarkan lowongan kerja terdaftar dari target 96,87% orang pencari kerja yang ditempatkan telah teraalisasi 25,09% atau mencapai 17 % dimana jumlah pencari kerja di tempatkan 7559 orang dari lowongan kerja terdaftar pertahun di proyeksikan berjumlah 29.217 orang. b) Jumlah Witra Usaha Baru dari target 6600 orang baru terealisasi 112 orang atau 17% Belum Optimalnya capaian tersebut sebabkan a) Masih terdapat perusahaan yang belum melaporkan lowongan dan penempatan tenaga kerja hasil seleksi perusahaan. b) Lowongan kerja yang tersedia tidak sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan
5.Program Hubungan Industrial terdiri dari 2 (dua) Kegiatan dan 7 (tujuh) Sub Kegiatan, dengan jumlah angaran sebesar Rp. 2.617.026.850,- realisasi keuangan mencapai Rp. 1229672240,- (1191%) . dengan Outcome yang ingin dicapai adalah: a) Angka sengketa pengusaha dan pekerja pertahun dari target 1,25 % telah terealisasi 0,8 % dengan capaian kinerja 64%, dimana dari jumlah PHI yang terdaftar berjumlah 88 kasus dari jumlah perusahaan 6.323 perusahaan.
6.Program Pembangunan kawasan transmigran terdiri dari 1 Kegiatan dan 1 Sub kegiatan dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 34.741.630 relaisasi -, dengan indicator yang ingin dicapai yaitu Jumlah animo masyarakat bertransmigran berjumlah 7 KK relaisasi 0, belum terealisasinya disebablan menunggun kuota transmigran dari Kementerian Desa dan Transmigrasi. Berikut disajikan tabel hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah tahun 2025 sampai dengan triwulan II Tabel II.4 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja OPD s/d triwulan II Tahun 2025 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Kode Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Pagu Anggaran Reallisasi anggaran Persent ase (%) Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Satuan Target Realisasi Realisasi Presentase 2,07,01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 18.193.512.582 6.380.105.406 35,07 Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Persen 100 50 50 2.07.01.2.01 Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 123.531.900 27.075.000 21,92 Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dokumen 9 4 44 2.07.01.2.01.01 Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 111.679.950 23.910.000 21,41 Jumlah dokumen perencanaan perangkat Daerah Dokumen 4 2 50 2.07.01.2.01.06 Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 7.193.950 3.165.000 44,00 Jumlah laporan capaian kinerja dan Ikhtisar realisasi kinerja SKPD dan Laporan Capaian kinerja dan Ikhtisar realisasi kinerja SKPD Dokumen 1 1 100 2.07.01.2.01.07 Sub Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 4.658.000 0 0,00 Jumlah laporan evaluasi kinerja Perangkat Daerah Dokumen 4 2 50 2.07.01.2.02 Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 12.608.502.790 5.045.377.986 40,02 Jumlah dokumen adminstrasi keuangan Dokumen 2 2 100 2.07.01.2.02.01 Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 12.601.767.790 5.043.122.986 40,02 Jumlah orang yang menerima gaji dan tunjangan ASN Orang/Bula n 35 35 88 2.07.01.2.02.07 Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan/Semesteran SKPD 6.735.000 2.255.000 33,48 Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan/Semesteran SKPD dan laporan Koordinasi penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan/Semesteran SKPD Laporan 1 1 100 2.07.01.2.03 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 293.762.400 11.718.000 3,99 Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai Dokumen 3 1 33 2.07.01.2.03.02 Sub Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut kelengkapannya 71.154.000 11.718.000 16,47 Jumlah paket pakaian dinas beserta atribut perlengkapannya Paket 2 2 100 2.07.01.2.03.08 Sub Kegiatan Bimbingan tekhnis implementasi peraturan perundang- undangan 190.108.400 0 0,00 Jumlah orang yang mengikuti bimbingan tekhnis implementasi peraturan perundang-undangan Orang 5 0 0 2.07.01.2.03.09 Sub Kegiatan pendidikan dan pelatihan Pegawai berdasarkan Tugas dan Fungsi 32.500.000 0 0,00 Jumlah pegawai berdasarkan tugas dan fungsi yang mengikuti pendidikan dan pelatihan Orang 60 0 0 2,07,01,2,06 Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah 1.425.655.400 196.634.400 13,79 Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah Dokumen 7 4 53 2.07.01.2.06.01 Sub Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 26.997.000 0 0,00 Jumlah paket komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor yang disediakan Paket 1 1 100 2.07.01.2.06.02 Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 661.980.800 0 0,00 Jumlah paket peralatan dan perlengkapan kantor yang disediakan Paket 6 0 0 2.07.01.2.06.02 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 21.681.400 0 0,00 1 0 0 2.07.01.2.06.04 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor 161.790.100 139.299.400 86,10 Jumlah paket bahan logistik kantor yang disediakan Paket 2 2 100 2.07.01.2.06.05 Sub Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 55.129.500 37.810.000 68,58 Jumlah paket barang Cetakan dan Penggandaan yang disediakan Paket 2 2 100 2.07.01.2.06.08 Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu 79.351.000 10.200.000 12,85 Jumlah laporan fasilitasi kunjungan tamu Laporan 12 6 50 2.07.01.2.06.09 Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 418.725.600 9.325.000 2,23 Jumlah laporan penyelenggaraan rapat korrdinasi dan konsultasi SKPD Laporan 12 6 50 2.07.01.2.08 Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 2.880.034.568 965.715.172 33,53 Jumlah dokumen Jasa Penunjang Dokumen 3 2 67 2.07.01.2.08.02 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 1.072.005.000 265.892.172 24,80 Jumlah laporan penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik yang disediakan Laporan 12 6 50 2.07.01.2.08.04 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 1.808.029.568 699.823.000 38,71 Jumlah lapoaran penyediaan jasa pelayanan umum dan kantor yang disediakan Laporan 12 6 50 2.07.01.2.09.01 Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 862.025.524 133.584.848 15,50 Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Dokumen 5 2 40 2.07.01.2.09.01 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 214.805.964 51.094.848 23,79 Jumlah kendaraan perorangan dinas atau kendaraan jabatan yang dipelihara dan dibayarkan pajaknya Unit 5 3 60 2.07.01.2.09.02 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan perijinan Kendaraan Kendaraan Dinas opersional atau lapangan 250.619.560 73.210.000 29,21 Jumlah kendaraan dinas oprasional atau lapangan yang dipelihara dan dibayarkan pajaknya dan perijinannya Unit 9 4 44 2.07.01.2.09.06 Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 112.900.000 9.280.000 8,22 Jumlah peralatan dan mesin lainnya yang dipelihara Unit 60 30 50 2.07.01.2.09.09 Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 196.500.000 0 0,00 Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Unit 1 1 100 2.07.01.2.09.11 Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana pendukung Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 87.200.000 0 0,00 Jumlah Sarana dan Prasarana pendukung Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang dipeliharan dan di rehabilitasi Unit 1 0 0 2.07.02 PPROGRAM PERENCANAAN TENAGA KERJA 83.334.900 0 0,00 Persentase Ketersediaan data makro dan mikro ketenagakerjaan Persen 100 0 0 2.07.02.01 Kegiatan Penyusunan Renacana Tenaga Kerja (RTK) 83.334.900 0 0,00 Jumlah Dokumen Rencana Tenaga Kerja (RTK) Dokumen 21 0 0 2.07.02.01.01 Sub Kpenyusunan Rencana Tenaga Kerja Makro 26.572.500 0 0,00 Jumlah Dokumen Rencana Tenaga Kerja Makro Dokumen 1 0 0 2.07.02.01.02 Sub Kpenyusunan Rencana Tenaga Kerja Mikro 56.762.400 0 0,00 Jumlah perusahaan yang menyusun RTK Mikro Perusahaa n 20 0 0 2.07.03 PROGRAM PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA 15.249.465.980 1.702.407.800 11,16 Persentase lulusan Pelatihan yang kompeten Persen 75 11,23 15 Jumlah Lembaga Pelathian Kerja (LPK) yang terakreditasi Lembaga 35 0 2.07.03.2.01 Kegiatan Pelaksanaan Pelatihahn Berdasarkan Unit Kompetensi 14.910.959.380 1.617.376.200 10,85 Jumlah pencari kerja yang memiliki kompetensi Orang 1744 352 18 2.07.03.2.01.01 Sub Kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Pencari Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi 7.875.387.280 1.518.712.200 19,28 Jumlah Tenaga Kerja yang mendapatkan pelatihan Kompetensi pada tahun n Orang 1744 352 18 2.07.03.2.01.02 Sub Kegiatan Koordinasi Lintas Lembaga dan Kerjasama dengan Sektor Swasta untuk Penyediaan Instruktur serta Sarana dan Prasarana Lembaga Pelatihan Kerja 405.569.000 1.020.000 0,25 Jumlah pengadaan dan pemeliharaan sarana pelatihan kerja Unit 5 2 40 2.07.03.2.01.03 Sub Kegiatan Pengadaan Sarana Pelatihan Kerja Kabupaten/Kota 6.630.003.100 97.644.000 1,47 Jumlah Kesepakatan/Koordinasi dalam rangka Optimalisasi Kapasitas Instruktur dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Lembaga 100 40 40 2.07.03.2.02 Kegiatan Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta 292.146.600 78.401.600 26,84 Jumlah Lembaga Pelatihan Kerja Swasta yang di bina Lembaga 40 20 50 2.07.03.2.02.01 Sub Kegiatan Pembinaaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta 292.146.600 78.401.600 26,84 Jumlah Lembaga Pelatihan Kerja Swasta yang dibina Lembaga 40 20 50 2.07.03.2.04 Konsultasi Produktivitas pada Perusahaan Kecil 29.308.000 6.630.000 22,62 Jumlah perusahaan kecil yang mendapat konsultasi peningkatan produktivitas Perusahaa n 320 150 47 2.07.03.2.04.01 Konsultasi Produktivitas pada Perusahan Kecil 29.308.000 6.630.000 22,62 Jumlah perusahaan kecil yang mendapat konsultasi peningkatan produktivitas Perusahaa n 320 150 47 2.07.03.2.05 Kegiatan Pengukuran Produktivitas Tingkat daerah Kabupaten/Kota 17.052.000 0 0,00 Jumlah Dokumen hasil Pengukuran Produktivitas dan Daya Saing Tenaga Kerja di Tingkat Daerah Dokumen 1 1 100 2.07.03.2.05.03 Sub Kegiatan Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja 17.052.000 0 0,00 Jumlah Dokumen hasil Pengukuran Produktivitas dan Daya Saing Tenaga Kerja di Tingkat Daerah Dokumen 1 1 100 2.07.04 PROGRAM PENEMPATAN TENAGA KERJA 2.256.396.620 579.687.500 15,09 #DIV/0! Persentase Penempatan Tenaga Kerja berdasarkan Lowongan Kerja yang Terdaftar Persen 96,87 37,8 39 Jumlah Wirausaha Baru Orang 660 192 29 2.07.04.2.01 Kegiatan Pelayanan Antar Kerja di Daerah Kabupaten/Kota 2.256.396.620 226.259.500 10,03 Jumlah pencari kerja dan pemberi kerja yang terlayani dalam pelayanan antar kerja Orang 40000 10942 27 2.07.04.2.01 Sub Kegiatan Penyediaan Sumber Daya Pelayanan Antara Kerja 189.424.000 155.282.000 81,98 Jumlah SDM Pelayanan antar Kerja yang mendapatkan pelatihan melalui bimtek dan lain- lain untuk peningkatan kompetensi Orang 70 70 100 2.07.04.2.02 Sub Kegiatan Pelayanan Antar Kerja 169.195.000 25.817.500 15,26 Jumlah tenaga kerja yang ditempatkan melalui layanan AKAD dan AKL Orang 20000 7559 38 2.07.04.2.03 Sub Kegiatan Penyuluhan Bimbingan Jabatan Bagi Pencari Kerja 68.980.000 45.160.000 65,47 Jumlah pencari kerja yang mendapatkan penyuluhan dan bimbingan jabatan Orang 400 300 75 2.07.04.2.04 Sub Kegiatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabbilitas Kabupaten/Kota 23.250.000 0 0,00 Jumnlah Pencari kerja disabilitas yang ,mendapatkan Fasilitasi layanan ULD Orang 50 45 90 Sub Kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja 1.805.547.620 0 0,00 Jumlah tenaga kerja yang diberdayakan melalui program perluasan kesempatan kerja Orang 560 112 20 2.07.04.2.02 Kegiatan Penerbitan Izin Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota 160.463.400 42.298.000 26,36 Jumlah lembaga Penempatan yang dterbitkan perijinan dan dilakukakn pengawasan dan pengendalian Lembaga 150 120 80 2.07.04.2.02.02 Sub Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian LPTKS 160.463.400 42.298.000 26,36 Jumlah LPTKS yang di lakukan pengawasan dan pengendalian sesuai dengan aturan yang berlaku lembaga 150 120 80 2.07.04.2.03 Kegiatan Pengelolaan Informasi Pasar Kerja 867.598.800 311.130.000 35,86 Jumlah lowongan pekerjaan yang tersedia Lowongan 20000 5049 25 2.07.04.2.03.01 Sub Kegiatan Pemeliharaan Operasional Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online 242.117.000 51.000.000 21,06 Jumlah data dan Informasi yang dihasilkan Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Dokumen 2 1 50 2.07.04.2.03.02 Sub Kegiatan Pelayanan dan Penyediaan Informasi Pasar Kerja Online 86.128.000 0 0,00 Jumlah pencari kerja dan pemberi kerja yang terdaftar dalam pasar kerja melalui sistem online (karier Hub) Orang 40000 10942 36 2.07.04.2.03.03 Sub Kegiatan Job Fair/Bursa Kerja 539.353.800 260.130.000 48,23 Jumlah pencari kerja yang mendapatkan pekerjaan melalui Job Fair/Bursa Kerja Orang 500 0 0 2.07.04.2.04 Kegiatan Perlindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota 556.196.100 0 0,00 Jumlah Perlindungan CPMI dan PPMI (pra dan Purna Penempatan) di daerah Kab/Kota Orang 320 240 75 2.07.04.2.04.01 Sub Kegiatan Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/ Pekerja Migran Indonesia 358.075.000 0 0,00 Jumlah CPMI/PMI yang dilindungi dan ditingkatkan kompetensinya Orang 232 160 69 2.07.04.2.04.03 Sub Kegiatan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan 198.121.100 0 0,00 Jumlah PMI purna yang diberdayakan Orang 80 80 100 2.07.05 PROGRAM HUBUNGAN INDUSTRIAL 2.617.026.850 1.229.672.240 46,99 Angka sengketa Pengusaha- pekerja per tahun Persen 1,25 0,80 64 2.07.05.2.01 Kegiatan Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama untuk Perusahaan yang hanya Beroperasi dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota 476.602.650 178.761.400 37,51 Jumlah Perusahaan yang menyusun Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama untuk Perusahaan yang hanya Beroperasi dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Perusahaa n 185 80 59 2.07.05.2.01.01 Sub Kegiatan Pengesahan Peraturan Perusahaan bagi Perusahaan 33.500.000 0 0,00 Jumlah perusahaan yang melaksanakan pengesahan Peraturan Perusahaan yang terkait dengan Hubungan Industrial dan terdaftar di WLKP Online Perusahaa n 135 60 44 2.07.05.2.01.02 Sub Kegiatan Pendaftaran perjanjian kerja sama bagi perusahaan 33.500.000 0 0,00 Jumlah Perusahaan yang menyusun Perjanjian Kerja Bersama Perusahaa n 50 15 30 2.07.05.2.01.03 Sub Kegiatan Penyelengaraan Pendataan dan Informasi Sarana hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Pengupahan 409.602.650 178.761.400 43,64 Jumlah Data dan informasi sarana hubungan Industrial (PP/PKB), Struktur Skalla Upah dan LKS Bipartit) dan Pekerja terdaftar sebagai peserta Jamsostek serta Pengupahan Laporan 1 0 0 2.07.05.2.02 Kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan di Daerah Kabupaten/Kota 2.140.424.200 1.050.910.840 49,10 Jumlah pencegahan dan penyelesaian Perselisihan hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan di Daerah Kabupaten/kota Perkara 300 135 45 2.07.05.2.02.01 Sub Kegiatan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan Yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota 809.744.600 95.400.000 11,78 Jumlah perselisihan yang di cegah Perkara 100 47 47 2.07.05.2.02.02 Sub Kegiatan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan Yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota 84.949.280 4.494.000 5,29 Jumlah perkara Perselisihan yang diselesaikan Perkara 200 88 44 2.07.05.2.02.03 Sub Kegiatan Penyelenggareaan verifikasi dan rekapitulasi keanggotaan pada organisasi pengusaha, Federasi, dan Konfederasi serikat Pekerja/Serikat Buruh serta non afilasi 14.987.400 14.037.400 93,66 Jumlah Asosiasi Pengusaha dan Serikat Pekerja yang diverifikasi Asosiasi dan Serikat Pekerja 34 21 62 2.07.05.2.02.04 Sub Kegiatan Pelaksanaan Operasional Lembaga Kerjasama Tripartit Daerah Kabupaten/Kota 1.195.264.920 936.979.440 78,39 Jumlah LKS Tripartit yang dibina Lembaga 1 1 100 2.07.05.2.02.05 Sub Kegiatan Pengembangan Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitasi Kesejahteraan Pekerja 35.478.000 0 0,00 Terlaksananya Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitasi Kesejahteraan Pekerja Orang 100 0 0 3.32 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TRANSMIGRASI 0 0,00 3.32.03 PPROGRAM PEMBANGUNAN KAWASAN TRANSMIGRAN 34.741.630 0 0,00 Jumlah animo masyarakat bertransmigran pada tahun n KK 8 0 0 3.32.03.2.01 Kegiatan Penataan Persebaran Penduduk yang Berasal dari 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota 34.741.630 0 0,00 Jumlah Calon Transmigran yang Terdaftar, Terseleksi Administrasi dan Teknisnya KK 7 0 0 3.32.03.2.01.11 Sub Kegiatan Pendaftaran, Seleksi Administrasi dan Seleksi Teknis Calon Transmigran Penduduk Asal 34.741.630 0 0,00 Jumlah Calon Transmigran yang Terdaftar, Terseleksi Administrasi dan Teknisnya KK 7 0 0 Dinas Tenaga Kerja Tahun anggaran 2025 mendapatkan pagu anggaran Rp. 40.018.736.862,00 dengan realisasi anggaran Rp 9.891.872.946,00 sebesar 24,72 % sehingga sisa anggaran anggaran berjumlah Rp. 30.126.863.916,00 tidak optimalnya penyerapan anggaran di triwulan tahun 2025 disebabkan:
1.Belanja Pegawai disebabkan adanya potongan kinerja. Mutasi staf dan belum terserapnya anggaran CPNS dan P3K yang telah di anggarakan.
2.Pencairan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan seperti biaya listrik dimana kebutuhan pemakakian listrik BLK belum optimal disebabkan belum berjalannya pelaksanaan BLK Kosambi dan SPPD serta service kendaraan
3.Transisi e catalog versi 5 ke versi 6 menghambat proses pengadaan
4.Adanya selisih harga penawaran pengadaan barang dan jasa. Untuk itu dalam pelaksanaan program dan kegiatan di triwulan selanjutnya permasalahan tersebut dapat diatasi dengan memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan, selain itu juga agar PPTK kegiatan dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Untuk jelasnya dapat kami disamppaiakn evaluasi program dan kegiatan tahun 2025; Realisasai anggaran Dari hasil pelaksanaan kegiatan sampai dengan triwulan II tahun 2025 terdapat bebarapa hal yang menjadi perhatian pelaksanaan program dan kegiatan untuk memenuhi target Renstra yaitu:
1.Memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
2.Pelaksanaan program dan kegiatan agar dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah direncanankan dalam DPA.
3.Adanya penyesuaian dan pergeseran anggaran sub kegiatan dalam APBD Perubahan Dalam rangka mendukung pelakanaan program dan kegiatan tahun 2025 masih terdapat beberapa ke butuhan yang harus dialokasikan dalam APBD Perubahan hal ini disebabkan adanya beberapa kegiatan yang masih membutuhkan tambahan anggaran yaitu :
1.Kebutuhan Anggaran untuk sarana dan prasana kantor
2.Fasilitasi Kegiatan Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang
3.Fasilitasi kegiatan LKS Tripartit Kabupaten Tangerang
4.Kebutuhan untuk belanja pegawai 2.3. Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Masalah utama yang dihadapi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang yaitu tingginya angka pengangguran sebagai akibat bertambahnya angakatan kerja baru maupun adanya PHK di perusahaan Tingginya angka pengangguran akan berdampak sangat luas jika tidak dapat ditangani oleh Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang. Selain masalah utama tersebut Dinas Tenaga kerja Kabupaten Tangerang menghadapai berbagai permasalahan dan hambatan yang dihadapai dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi perangkat daerah yaitu kualifikasi dan kompetensi angkatan kerja yang tidak sesuaidengan kesempatan kerja yang tersedia, Terbatasnya kesempatan kerja yang tersedia di perusahaan sebagai akibat kurangnya kesadaran perusahaan dalam melaksanakan wajib lapor lowongan dan meningkatnya kasus Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Dalam menjalalankan tugas pokok dan fungsi penyelenggaran pemerintahan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang seringkali menghadapi isu-isu strategis yang dapat menghambat atau mengurangi target kinerja OPD. Isu-isu strategis yang di hadapi oleh Dinas Tenaga Kerja yaitu:
1.Peningkatan daya saing tenaga kerja
2.Peningatan penempatan tenaga kerja
3.Peningkatan Hubungan Industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan
4.Peningkatan pelayanan publik Sebagai tindak lanjut untuk mengatasi permasalahan dan isu tersebut Dinas Tenaga Kerja akan merencanakan program dan kegiatan dengan menitikberatkan sasaran pembangunan ketenagakerjaan yaitu :
1.Meningkatkan kompetensi pencari kerja
2.Meningkatnya penyerapan tenaga kerja
3.Meningkatnya hubungan industrial yang harmonis serta perlindungan tenaga kerja
4.Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang akuntabel Untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu di dukung oleh program dan kegiatan yang berkesinambungan sehingga dalam penyusunan Renja Perubahan Tahun 2025 Dinas Tenaga Kerja lebih memprioritaskan penanganan permasalahan tersebut. Tabel III.1 Keterkaitan Renstra Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dan Renstra Kementerian Ketenagakerjaan RI Renstra Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang 2024- 2026 Renstra Kementerian Ketenagakerjaan RI 2020-2024 Sasaran Strategis Meningkatkan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja Penempatan Tenaga Kerja Meningkatnya tenaga kerja yang berdaya saing dan hubungan industrial yang kondusif dalam menghadapi pasar kerja yang fleksibel Meningkatnya akuntabilitas Perangkat Daerah Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik Berdasarkan hal tersebut prioritas pembangunan nasional bidang ketenagakerjan yang akan di laksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi perangkat Daerah meliputi :
1.Meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan
2.Menngkatkan volume penyerapan tenaga kerja melalui fasilitasi penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja/berusaha
3.Memperbaki iklim ketenagakerjan dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis dengan memberikan pembinaan penyusunan sarana hubungan industrial di perusahaan serta dapat meyelesaikan kasus PHI sesuai denga SOP yang telah di tentukan. 3.2. Tujuan dan Sasaran Rencana Kerja Berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Peraturan Bupati Tangerang Nomor tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, bahwa tugas pokok Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang adalah : merencanakan, melaksanakan, urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi sesuai dengan kewenangan dan kebijakan Pemerintah Daerah. Untuk melaksanankan tugas pokok diatas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mempunyai fungsi :
a.Merumuskan program kerja DinasTenaga Kerja; Mengkoordinasikan pelaksanaan program kerja Dinas Tenaga Kerja;
b.Membina kinerja aparatur dilingkungan Dinas Tenaga Kerja;
c.Mengarahkan pelaksanaan program kerja mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku;
d.Menyelenggarakanprogram kerja Dinas Tenaga Kerja;
e.Mengevaluasi hasil pelaksanaan program kerja Dinas Tenaga Kerja; dan
f.Melaporkan pelaksanaan program kerja kepada Bupati. Dalam RPD Kabupaten Tangerang tahun 2024-2026 Dinas Tenaga Kerja mendukung pencapaian pada misi ke 2 (dua) yaitu “Mewujudkan perekonomian daerah yang maju dan berdaya saing berbasis pada potensi keunggulan lokal” dengan tujuan Meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara komprehensif dan sasaran meningkatnya daya saing tenaga kerja. Untuk mendukung tujuan dan sasaran Daerah pada RPD 2024-2026 maka Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menetapkan tujuan perangkat daerah yaitu: Meningkatnya Daya Saing Tenaga Kerja Indikator kinerja adalah Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), yang digunakan untuk mengukur persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah. Semakin tinggi TPAK menunjukkan bahwa semakin tinggi pula pasokan tenaga kerja yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa dalam suatu perekonomian. Sedangkan Sasaran Perangkat Daerah (PD) merupakan hasil yang akan dicapai dari tujuan yang di formulisaikan secara terukur, spesifik, rasional untuk di laksanakan dalam jangka waktu tertentu. Untuk mencapai tujuan yang telah di rumuskan pada periode RPD 2024-2026, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menetapkan sasaran Strategis jangka menengah yang ingin dicapai sesuai dengan tugas. pokok dan fungsi yaitu;
1.Tujuan Meningkatnya Daya Saing Tenaga Kerja terdiri dari 2 (dua) sasaran yaitu:
a.Meningkatnya ketersediaan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja. Dengan indikator Persentase Tenaga kerja ditempatkan, yang digunakan untuk mengukur persentase penempatan pencari kerja yang terdaftar dan terdata di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.
b.Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah Dengan indikator Nilai SAKIP Dinas Tenaga Kerja, yang digunakan untuk mengetahui sejauhmana implementasi SAKIP mulai dari perencanaan kinerja ( jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek), penerapan anggaran berbasis kinerja, pengukuran kinerja dan monitoring pengelolaan data kinerja hingga pada pelaporan hasil kinerja serta evaluasi atas pencapaian kinerja. Tujuan, sasaran dan target kinerja jangka menengah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Tahun 2024 beserta indkator kinerjanya di sajikan dalam table. Tabel III.2 Target Sasaran dan Indikator sasaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Tahun 2025 No Tujuan Sasaran Indikator Tujuan dan Sasaran Target Kinerja 2024 1 2 3 4 5 1 Meningkatn ya Daya Saing Tenaga Kerja Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja 68,25 Persen 1.1 Meningkatnya ketersediaan tenaga kerja yang Kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja Persentase Tenaga Kerja yang Ditempatkan 70,25 Persen 1.2 Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah Nilai AKIP Dinas Tenaga kerja 83,29 3.3 Program dan Kegiatan Dalam Perubahan Rencana Kerja Dinas Tenaga Kerja Dalam APBD murni tahun 2025 Dinas Tenaga Kerja mempunyai anggaran Sebesar RP. 39.668.666.822,00 terdiri dari 6 Program, 18 Kegiatan dan 49 Sub Kegiatan. dalam APBD Perubahan tahun 2025 Dinas Tenaga Kerja mendapatkan alokasi tambahan anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Tangerang . Sehingga di anggaran perubahan tahun 2025 jumlah pagu Dinas Tenaga Kerja menjadi Rp. 40.586.537.377,00 bertambah Rp. 917.870.555,00 Dalam APBD Perubahan Tahun 2024 terdapat penambahan anggaran yang diprioritaskan untuk :
1.Belanja Pegawai yang digunakan untuk belanja gaji dan tunjangan PNS Dinas Tenaga Kerja,
2.Honor non ASN untuk pembayaran gaji THR dan Gaji 13
3.Kegiatan Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang dan LKS Tripartit Kabupaten Tangerang
4.Penyesuaian Sub kegiatan untuk Pengadaan sarana dan prasarana kebutuhan pelatihan dan sarana prassarana Kantor Adapaun Rincian program dan Kegiatan dalam anggaran Perubahan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Tahun 2025 yaitu Table III.3 Rencana Program dan Kegiatan Anggaran Perubahan Dinas Tenaga Kerja Tahun 2025 NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN RENCANA KERJA MURNI RENCANA KERJA PERUBAHAN BERTAMBAH BERKURANGTARGET CAPAIAN KINERJA KEBUTUHAN DANA/ PAGU INDIKATIF SUMBER DANA TARGET CAPAIAN KINERJA KEBUTUHAN DANA/ PAGU INDIKATIF 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 (9-6) DINAS TENAGA KERJA 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 2.07 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJA 39.626.417.192,00 40.551.795.747,00 925.378.555,00 1, 2.07.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 18.700.414.612,00 100 Persen 19.156.576.057,00 456.161.445,00 2.07.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja Perangkat Daerah 9 Dokumen 157.133.630,00 9 Dokumen 118.331.900,00 (38.801.730,00) 2.07.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 5 Dokumen 134.335.950,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 5 Dokumen 106.479.950,00 (27.856.000,00) 2.07.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1 Laporan 12.469.950,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1 Laporan 7.193.950,00 (5.276.000,00) 2.07.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 4 Laporan 10.327.730,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 4 Laporan 4.658.000,00 (5.669.730,00) 2.07.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah dokumen administrasi keuangan 2 Dokumen 12.611.962.790,00 2 Dokumen 12.735.915.385,00 123.952.595,00 2.07.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 40 Orang/b ulan 12.601.767.790,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 40 Orang/b ulan 12.729.180.385,00 127.412.595,00 2.07.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulana n/Semesteran SKPD 1 Laporan 10.195.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1 Laporan 6.735.000,00 (3.460.000,00) 2.07.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah dokumen pembinaan pegawai 3 Dokumen 307.399.200,00 3 Dokumen 3.071.046.400,00 (2.952.800,00) 2.07.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 1 Paket 71.154.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1 Paket 71.154.000,00 0,00 2.07.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 5 Orang 32.500.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 5 Orang 32.500.000,00 0,00 2.07.01.2.05.0011 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan 73 Orang 203.745.200,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 73 Orang 200.792.400,00 (2.952.800,00) 2.07.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Dokumen administrasi umum Perangkat Daerah 6 Dokumen 1.881.858.900,00 6 Dokumen 2.115.313.780,00 233.454.880,00 2.07.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 26.997.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1 Paket 26.997.000,00 0,00 2.07.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 4 Paket 661.980.800,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 8 Paket 1.327.394.380,00 665.413.580,00 2.07.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Ru,ahy Tangga Jumlah Paket Peralatan dan rumah tangga yang Disediakan 1 Paket 21.681.400,00 24.891.400,00 3.210.000,00 2.07.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 161.790.100,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1 Paket 166.178.500,00 4.388.400,00 2.07.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 69.410.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1 Paket 55.129.500,00 (14.280.500,00) 2.07.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 105.850.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 12 Laporan 79.351.000,00 (26.499.000,00) 2.07.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 150 Laporan 834.149.600,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 12 Laporan 435.372.000,00 (398.777.600,00) 2.07.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen jasa penunang 3 Dokumen 2.880.034.568,00 3 Dokumen 3.020.434.568,00 140.400.000,00 2.07.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 1.072.005.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 12 Laporan 1.072.005.000,00 0,00 2.07.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 1.808.029.568,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 12 Laporan 1.948.429.568,00 140.400.000,00 2.07.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlaj dokumen pemeliharaan barang milik daerah penunjang Pemerintah Daeah 4 Dokumen 862.025.524,00 4 Dokumen 862.134.024,00 108.500,00 2.07.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 5 Unit 214.805.964,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 5 Unit 210.414.464,00 (4.391.500,00) 2.07.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 9 Unit 250.619.560,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 9 Unit 250.619.560,00 0,00 2.07.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 60 Unit 112.900.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 60 Unit 117.400.000,00 4.500.000,00 2.07.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 1 Unit 196.500.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1 Unit 196.500.000,00 0,00 2.07.01.2.09.0011 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 1 Unit 87.200.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1 Unit 87.200.000,00 0,00 2, 2.07.02 PROGRAM PERENCANAAN TENAGA KERJA Persentase Ketersediaan data makro dan mikro ketenagakerjaan 100 Persen 112.751.900,00 100 Persen 56.762.400,00 (55.989.500,00) 2.07.02.2.01 Penyusunan Rencana Tenaga Kerja (RTK) Jumlah dokumen Rencana Tenaga Kerja RTK) 21 Dokumen 112.751.900,00 20 Dokumen 56.762.400,00 (55.989.500,00) 2.07.02.2.01.0001 Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Makro Jumlah Dokumen Rencana Tenaga Kerja Makro 1 Dokumen 37.055.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1 Dokumen 0,00 (37.055.000,00) 2.07.02.2.01.0003 Fasilitasi Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Mikro Jumlah SDM Perusahaan yang mampu menyusun RTK Mikro 20 Orang 75.696.900,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 20 Orang 56.762.400,00 (18.934.500,00) 3, 2.07.03 PROGRAM PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA Jumlah Lembaga Pelathian Kerja (LPK) yang terakreditasi Persentase lulusan Pelatihan yang kompeten 35 Lembaga 75 Persen 843.213.600,00 35 Lembaga 75 Persen 736.575.600,00 (106.638.000,00) 2.07.03.2.01 Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi Jumlah pencari kerja yang memiliki kompetensi 2000 Orang 422.699.000,00 1744 Orang 404.569.000,00 (18.934.500,00) 2.07.03.2.01.0002 Koordinasi Lintas Lembaga dan Kerja Sama dengan Sektor Swasta untuk Penyediaan Instruktur serta Sarana dan Prasarana Lembaga Pelatihan Kerja Jumlah Kesepakatan/Koordinasi dalam rangka Optimalisasi Kapasitas Instruktur dan Peningkatan Sarana Prasarana Pelatihan Vokasi dan Produktivitas pada Tahun n 5 Lembaga 422.699.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 5 Lembaga 404.569.000,00 (18.934.500,00) 2.07.03.2.02 Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Jumlah Lembaga pelatihan Kerja yang dibina 50 Lembaga 357.344.600,00 60 Lembaga 292.146.600,00 (65.198.000,00) 2.07.03.2.02.0001 Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Jumlah Lembaga Pelatihan Kerja Swasta yang Dibina 50 Lembaga 357.344.600,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 60 Lembaga 292.146.600,00 (65.198.000,00) 2.07.03.2.04 Konsultansi Produktivitas pada Perusahaan Kecil Jumlah perusahaan kecil yang mendapat peningkatan produktivitas 320 Perusah aan 38.275.000,00 300 Perusah aan 25.308.000,00 (12.967.000,00) 2.07.03.2.04.0001 Pelaksanaan Konsultasi Produktivitas kepada Perusahaan Kecil Jumlah Perusahaan Kecil yang Mendapat Konsultansi Peningkatan Produktivitas 25 Perusah aan 38.275.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 300 Perusah aan 25.308.000,00 (12.967.000,00) 2.07.03.2.05 Pengukuran Produktivitas Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah dokumen hasil pengukuran produktivitas da daya saing tenaga kerja di tingkat Daerah 1 Dokumen 24.895.000,00 1 Dokumen 14.552.000,00 (10.343.000,00) 2.07.03.2.05.0001 Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja Jumlah Dokumen Hasil Pengukuran Produktivitas dan Daya Saing Tenaga Kerja di Tingkat Daerah 1 Dokumen 24.895.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1 Dokumen 14.552.000,00 (10.343.000,00) 4, 2.07.04 PROGRAM PENEMPATAN TENAGA KERJA Jumnlah Wira Usaha Baru Persentase Penempatan Tenaga Kerja berdasarkan Lowongan Kerja yang Terdaftar 660 Orang 96.87 Persen 4.132.414.470,00 672 Orang 96,87 Persaen 3.609.263.320,00 (523.151.150,00) 2.07.04.2.01 Pelayanan antar Kerja di Daerah Kabupaten/Kota Jumlah pencari kerja dan pemberi kerja yang terilayan dalam sistem antar kerja 40000 Orang 2.431.395.820,00 40000 Orang 2.191.134.620,00 (240.261.200,00) 2.07.04.2.01.0001 Penyediaan Sumber Daya Pelayanan antar Kerja Jumlah SDM Pelayanan antar Kerja yang Mendapatkan Pelatihan Melalui Bimtek dan lain- lain untuk Peningkatan Kompetensi 70 Orang 193.824.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 70 Orang 157.282.000,00 (36.542.000,00) 2.07.04.2.01.0002 Pelayanan antar Kerja Jumlah Tenaga Kerja yang Ditempatkan Melalui Layanan AKAD dan AKL 27200 Orang 257.250.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 20000 Orang 166.275.000,00 (90.975.000,00) 2.07.04.2.01.0003 Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan bagi Pencari Kerja Jumlah Pencari Kerja yang Mendapatkan Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan 300 Orang 78.640.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 500 Orang 47.780.000,00 (30.860.000,00) 2.07.04.2.01.0004 Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Jumlah Tenaga Kerja Disabilitas yang Mendapatkan Fasilitasi Layanan ULD 50 Orang 32.656.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 50 Orang 23.250.000,00 (9.406.000,00) 2.07.04.2.01.0005 Perluasan Kesempatan Kerja Jumlah Tenaga Kerja yang Diberdayakan Melalui program Perluasan Kesempatan Kerja 660 Orang 1.869.025.820,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 592 Orang 1.796.547.620,00 (72.478.200,00) 2.07.04.2.02 Penerbitan Izin Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Jumlah lembaga penempatan yang diterbitkan perijinan dan dilakukan pengawasan dan pengendalian 75 Lembaga 184.689.400,00 150 Lembaga 142.463.400,00 (42.226.000,00) 2.07.04.2.02.0002 Pengawasan dan Pengendalian LPTKS Jumlah LPTKS yang Dilakukan Pengawasan dan Pengendalian Sesuai dengan Aturan yang Berlaku 150 Lembaga 184.689.400,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 150 Lembaga 142.463.400,00 (42.226.000,00) 2.07.04.2.03 Pengelolaan Informasi Pasar Kerja Jumlah lowongan kerja yang tersedia 20000 Lowongan 946.010.800,00 20000 Lowongan 726.369.200,00 (219.641.600,00) 2.07.04.2.03.0001 Pemeliharaan dan Operasional Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Jumlah Data dan Informasi yang Dihasilkan Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online 2 Dokumen 243.627.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2 Dokumen 225.117.000,00 (18.510.000,00) 2.07.04.2.03.0002 Pelayanan dan Penyediaan Informasi Pasar Kerja Online Jumlah Pencari dan Pemberi Kerja yang Terdaftar dalam Pasar Kerja Melalui Sistem Online (Karir Hub) 30000 Orang 119.440.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 30000 Orang 86.128.000,00 (33.312.000,00) 2.07.04.2.03.0003 Job Fair/Bursa Kerja Jumlah Pencari Kerja yang Mendapatkan Pekerjaan Melalui Job Fair/Bursa Kerja 500 Orang 582.943.800,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 500 Orang 415.124.200,00 (167.819.600,00) 2.07.04.2.04 Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Jumlah perlindungan CPMI dan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kab/Kota 320 Orang 570.318.450,00 320 Orang 549.296.100,00 (21.022.350,00) 2.07.04.2.04.0001 Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jumlah CPMI/PMI yang Dilindungi dan Ditingkatkan Kompetensinya 232 Orang 366.120.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 232 Orang 352.075.000,00 (14.045.000,00) 2.07.04.2.04.0003 Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan Jumlah PMI Purna yang Diberdayakan 80 Orang 204.198.450,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 80 Orang 197.221.100,00 (6.977.350,00) 5, 2.07.05 PROGRAM HUBUNGAN INDUSTRIAL Angka sengketa Pengusaha-pekerja per tahun 1.25 Persen 2.909.097.130,00 1.25 Persen 2.821.638.400,00 (87.458.730,00) 2.07.05.2.01 Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama untuk Perusahaan yang Hanya Beroperasi dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Perusahaan yang menyusun Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Sama untuk perusahaan yang hanya beroperasi dalam 1 9satu) Daerah Kabupaten/Kota 185 Perusa haan 517.285.650,00 185 Perusa haan 594.893.200,00 77.607.550,00 2.07.05.2.01.0001 Pengesahan Peraturan Perusahaan bagi Perusahaan Jumlah Perusahaan yang Melaksanakan Pengesahan Peraturan Perusahaan yang Terkait dengan Hubungan Industrial dan Terdaftar di WLKP Online 135 Perusa haan 42.372.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 135 Perusa haan 29.000.000,00 (13.372.000,00) 2.07.05.2.01.0002 Pendaftaran Perjanjian Kerja Sama bagi Perusahaan Jumlah Perusahaan yang Menyusun Perjanjian Kerja Bersama 50 Perusa haan 42.726.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 50 Perusa haan 29.000.000,00 (13.726.000,00) 2.07.05.2.01.0003 Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan Jumlah Data dan Informasi Sarana HI (PP/PKB, Struktur Skala Upah, dan LKS Bipartit) dan Pekerja yang Terdaftar sebagai Peserta Jamsostek serta Pengupahan 1 Laporan 432.187.650,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1 Laporan 536.893.200,00 104.705.550,00 2.07.05.2.02 Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan di Daerah Kabupaten/Kota Jumlah pencegahan dan perselisihan hubungan industrial, mogok kerja dan penutupan perusahaan di Daerah Kabupaten/Kota 300 Perkara 2.391.811.480,00 400 Perkara 2.226.745.200,00 (165.066.280,00) 2.07.05.2.02.0001 Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Perselisihan yang Dicegah 100 Perkara 931.271.360,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 200 Perkara 804.744.600,00 (126.526.760,00) 2.07.05.2.02.0002 Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Perkara Perselisihan yang Terselesaikan 200 Perkara 130.879.800,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 200 Perkara 84.949.280,00 (45.930.520,00) 2.07.05.2.02.0003 Penyelenggaraan Verifikasi dan Rekapitulasi Keanggotaan pada Organisasi Pengusaha, Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta Non Afiliasi Jumlah Asosiasi Pengusaha dan Serikat Pekerja yang Diverifikasi 35 Asosiasi dan Serikat Pekerja 14.987.400,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 35 Asosiasi dan Serikat Pekerja 14.987.400,00 0,00 2.07.05.2.02.0004 Pelaksanaan Operasional Lembaga Kerja Sama Tripartit Daerah Kabupaten/Kota Jumlah LKS Tripartit yang Dibina 1 Lembaga 1.262.297.920,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1 Lembaga 1.291.085.920,00 28.788.000,00 2.07.05.2.02.0005 Pengembangan Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja Terlaksananya Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja 100 Orang 52.375.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 100 Orang 30.978.000,00 (21.397.000,00) 3 URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN 42.249.630,00 34.741.630,00 (7.508.000,00) 3.32 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TRANSMIGRASI 42.249.630,00 34.741.630,00 (7.508.000,00) 1, 3.32.03 PROGRAM PEMBANGUNAN KAWASAN TRANSMIGRASI Jumlah animo masyarakat bertransmigran pada tahun n 8 KK 42.249.630,00 8 KK 34.741.630,00 (7.508.000,00) 3.32.03.2.01 Penataan Persebaran Penduduk yang Berasal dari 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota JUmlah calon transmigran yang terdaftar, terseleksi adminitrasi dan tekhnisnya 7 KK 42.249.630,00 7 KK 34.741.630,00 (7.508.000,00) 3.32.03.2.01.0011 Pendaftaran, Seleksi Administrasi dan Seleksi Teknis Calon Transmigran Penduduk Asal Jumlah Calon Transmigran yang Terdaftar, Terseleksi Administrasi dan Teknisnya 8 KK 29.999.780,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 8 KK 88.127.180,00 58.127.400,00 UPTD LATIHAN KERJA 12.928.525.480,00 14.170.979.970,00 1.242.454.490,00 2.07 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJA 12.928.525.480,00 14.170.979.970,00 1.242.454.490,00 1, 2.07.03 PROGRAM PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA Jumlah Lembaga Pelathian Kerja (LPK) yang terakreditasi Persentase lulusan Pelatihan yang kompeten 35 Lembaga 75 Persen 12.928.525.480,00 35 Lembaga 75 Persen 14.170.979.970,00 1.242.454.490,00 2.07.03.2.01 Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi Jumlah pencari kerja yang memiliki kompetensi 2000 Orang 12.928.525.480,00 1744 Orang 14.170.979.970,00 1.242.454.490,00 2.07.03.2.01.0001 Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi Jumlah Tenaga Kerja yang Mendapat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada Tahun n 2000 Orang 8.874.349.380,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 1744 Orang 7.528.171.780,00 (1.346.177.600,00) 2.07.03.2.01.0003 Pengadaan Sarana Pelatihan Kerja Kabupaten/Kota Jumlah Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana Pelatihan Kerja 100 Unit 4.054.176.100,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 100 Unit 6.642.808.190,00 2.588.632.090,00 J U M L A H 39.668.666.822,00 40.586.537.377,00 917.870.555,00 Melalui visi dan misi serta pemahaman faktor–faktor kunci keberhasilan dan responsif terhadap setiap kondisi lingkungan baik internal maupun eksternal, maka Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang akan mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan benar. Proses pemantauan dan penilaian kemajuan serta keberhasilan terhadap implementasi dari Rencana Kerja Perubahan ini sebagai persyaratan mutlak yang harus dilakukan oleh seluruh aparatur pelaksana Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, adpun aspek-aspek yang harus mendapat perhatian dalam mengevaluasi Rencana Kerja ini adalah bahwa :
1.Proses evaluasi dilaksanakan secara berjenjang dan berkelanjutan sesuai dengan proses pelaksanaan kegiatan;
2.Adanya komunikasi secara aktif dari para pelaksana kegiatan (botom- up approach), melalui laporan tertulis secara berjenjang sebagai bukti adanya komitmen dari masing masing lini sesuai proses pelaksanaan kegiatan;
3.Agar Rencana Kerja perubahan ini dapat diimplementasikan oleh seluruh aparatur Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang secara efektif dan efisien, maka perlu diperhatikan hal hal sebagai berikut : • Rencana Kerja yang telah dirumuskan bersama ini harus mampu memperoleh manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat dari berbagai peluang yang
18.Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 23 tahun 2023 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang. Rencana Kerja Perubahan Tahun 2025 membahas evaluasi capaian kinerja periode Triwulan I tahun berjalan (Tahun 2025), dan rencana target kinerja selama tahun berjalan (Tahun 2025), agar dalam pencapaiannya sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan pada Renstra Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang tahun 2024-2026. 1.2 Landasan Hukum Adapun yang menjadi Landasan hokum dalam menyusunan Rencana Kerja Perubahan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2025 disusun dengan berlandaskan pada peraturan perundang- undangan sebagai berikut :
1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Kabupaten Tangerang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010);
2.Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44375587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubaha Kedua atas
3.Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4.Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.Undang-undangNomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6.Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7.Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140);
8.Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak;
9.Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak diubah dengan nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak;
10.Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumahtangga (KDRT);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan;
13.Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025;
14.Peraturan presiden Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;
15.Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional; Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
16.Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan;
17.Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 11 tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota layak anak;
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tatacara Perencanaan, Pengendaliaan, dan Evaluasi Pembagunan daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tantang Rencanan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, Dan RKPD;
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
20.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2024 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Infentarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kode Vikasi dan Nomen Klatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
21.Intruksi Mentri Dalam Negri Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2023 Dan Daerah Otonom Baru;
22.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah;
23.Peraturan Daerah Nomor 17 ahun 2018 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak;
24.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 117 tahun 2015 tentang pengarusutamaan hak anak dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tangerang;
25.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 119 tahun 2015 tentang petunjuk teknis penyusunaan perencanaan dan penganggaran responsive gender;
26.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2024 – 2026;
27.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025. 1.3 Maksud dan Tujuan Maksud penyusunan Rencana Kerja Perubahan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang tahun 2025 adalah sebagai dokumen acuan dalam pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk satu tahun (2025) secara terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kabupaten Tangerang tahun 2024 – 2026. Tujuan dari penyusunan Rencana Kerja Perubahan tahun 2025 adalah sebagai berikut :
1.Evaluasi capaian kinerja Triwulan I Tahun 2025;
2.Target kinerja yang akan dicapai pada tahun berjalan (tahun 2025). 1.4 Sistematika Penulisan BAB I : PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Landasan Hukum 1.3 Maksud dan Tujuan 1.4 Sistematika Penulisan BAB II : EVALUASI RENJA PERANGKAT DAERAH 2.1 Evaluasi Renja Perangkat Daerah Triwulan I Tahun 2025 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah 2.3 Isu-Isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah BAB III : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH 3.1 Rencana Kerja 3.2 Pendanaan BAB IV : PENUTUP Hasil pencapaian kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras semua pihak yakni Masyarakat, Swasta dan Aparat Pemerintah Daerah baik dalam perumusan kebijakan, maupun dalam implementasi serta pengawasannya. Hasil Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang dapat digambarkan pada tabel berikut: Tabel II.1 Evaluasi Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisasi Fisik Kegiatan (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikator Realisasi Indikator Capaian (%) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN 1 2 3 4 5=(4/3)*1 00 6 7 8 9 10 11=(10/9)*100 2.08 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.08.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 12.496.861.444 3.408.039.096 27.27 % 94.05 % Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan % 25 25 100.00 % 2.08.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 172.799.564 22.464.940 13.00 % 100.00 % Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dokumen - - 0.00 % 2.08.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 107.638.724 13.059.940 12.13 % 100.00 % Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokumen 1 1 100.00 % 2.08.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 43.690.790 4.088.000 9.36 % 100.00 % Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan 1 1 100.00 % 2.08.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 21.470.050 5.317.000 24.76 % 100.00 % JUmlah Laporan Evaluasi KInerja Perangkat Daerah Laporan 1 1 100.00 % 2.08.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 9.790.296.574 2.356.341.948 24.07 % 98.00 % Jumlah laporan keuangan Dokumen - - 0.00 % 2.08.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 9.761.242.790 2.347.244.948 24.05 % 96.00 % Jumlah Orang yang menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang/Bu lan 33 32 96.97 % 2.08.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD 29.053.784 9.097.000 31.31 % 100.00 % JUmlah Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan/Semester SKPD dan Laporan Koordinasi Penyususn Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan/Semester SKPD Laporan - - 0.00 % 2.08.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 21.283.580 6.431.000 30.22 % 100.00 % Jumlah laporan Barang Milik Daerah Dokumen - - 0.00 % 2.08.01.2.03.0004 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 21.283.580 6.431.000 30.22 % 100.00 % Jumlah Laporan Hasil Pembinaan Pengawasan, dan Pengendalian Barang MIlik daerah Pada SKPD Laporan 1 1 100.00 % 2.08.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 373.836.740 86.185.000 23.05 % 100.00 % Jumlah Pegawai yang Difasilitasi Orang - - 0.00 % 2.08.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya 321.357.000 86.185.000 26.82 % 100.00 % Jumlah paket pakaian dinas beserta atribut kelengkapannya Paket 50 50 100.00 % 2.08.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 52.479.740 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Pegawai yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berdasarkan tugas dan fungsi Orang - - 0.00 % 2.08.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah 1.476.280.910 660.125.469 44.72 % 92.86 % Tersedia administrasi umum perangkat daerah Jenis 3 3 100.00 % 2.08.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 23.290.000 23.025.000 98.86 % 100.00 % Jumlah paket komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor yang disediakan Paket 15 15 100.00 % 2.08.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 620.242.000 433.479.000 69.89 % 100.00 % Jumlah paket peralatan dan perlengkapan kantor yang disediakan Paket 10 10 100.00 % 2.08.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor 494.935.500 133.871.000 27.05 % 100.00 % Jumlah paket barang logistik kantor kantor yang disediakan Paket 8 8 100.00 % 2.08.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 24.637.410 13.930.000 56.54 % 100.00 % Jumlah paket barang cetakan dan penggandaan yang disediakan Paket 1 1 100.00 % 2.08.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan 8.000.000 1.120.000 14.00 % 50.00 % Jumlah dokumen bahan bacaan dan perundang-undangan yang disediakan Dokumen 1 1 100.00 % 2.08.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu 129.600.000 12.450.000 9.61 % 100.00 % Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Laporan 1 1 100.00 % 2.08.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 175.576.000 42.250.469 24.06 % 100.00 % Jumlah Laporan penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD Laporan 1 1 100.00 % 2.08.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 155.400.000 37.561.500 24.17 % 100.00 % Tersedianya Jasa Penunjang Jenis 1 1 100.00 % 2.08.01.2.08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat 15.000.000 4.950.000 33.00 % 100.00 % Jumlah laporan penyediaan jasa surat- menyurat Laporan 1 1 100.00 % 2.08.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 20.400.000 4.111.500 20.15 % 100.00 % Jumlah Laporan penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan Listrik Laporan 3 3 100.00 % 2.08.01.2.08.0003 Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor 120.000.000 28.500.000 23.75 % 100.00 % Jumlah Laporan penyediaan jasa perawatan peralatan dan perlengkapan kantor Laporan 1 1 100.00 % 2.08.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 506.964.076 238.929.239 47.13 % 78.33 % tersedia pemeliharaan barang milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jenis 1 1 100.00 % 2.08.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 272.814.076 56.869.239 20.85 % 85.00 % Jumlah kendaraan dinas perorangan atau kendaraan dinas jabatan yang dipelihara dan dibayarkan pajak dan perizinannya Unit 2 2 100.00 % 2.08.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 57.300.000 6.300.000 10.99 % 50.00 % Jumlah peralatan dan mesin yang dipelihara Unit 10 10 100.00 % 2.08.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 176.850.000 175.760.000 99.38 % 100.00 % Jumlah gedung kantor dan bangunan lainnya yang dipelihara/direhabilitasi Unit 1 1 100.00 % 2.08.02 PROGRAM PENGARUS UTAMAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 1.591.763.360 169.271.630 10.63 % 100.00 % Persentase Penguatan Kelembagaan Pengarustamaan Gender % 25 25 100.00 % 2.08.02.2.01 Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota 82.605.860 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Opd yang memahami PPRG Dokumen - - 0.00 % 2.08.02.2.01.0004 Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG 82.605.860 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Perangkat Daerah yang Mengikuti Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Termasuk Perencaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG) Kewenangan Kabupaten/Kota Perangkat Daerah 63 63 100.00 % 2.08.02.2.02 Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/Kota 623.316.430 48.970.000 7.86 % 100.00 % Jumlah Penguatan Kelembagaan Pengarustamaan Gender dalam Pemberdayaan Perempuan Orang 150 150 100.00 % 2.08.02.2.02.0001 Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi 159.991.000 5.950.000 3.72 % 100.00 % Jumlah Dokumen Hasil Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Bidang Politik, Hukum, Sosial Ekonomi Kewenangan Kabupaten/Kota Dokumen - - 0.00 % 2.08.02.2.02.0002 Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi 463.325.430 43.020.000 9.29 % 100.00 % Jumlah Organisasi Masyarakat yang Mendapat Advokasi dan Pendampingan Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Kabupaten/Kota Kelompok 5 5 100.00 % 2.08.02.2.03 Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota 885.841.070 120.301.630 13.58 % 100.00 % Jumlah Perempuan Yang Mengikuti Peningkatan keterampilan, dan Kesejahteraan Orang 436 436 100.00 % 2.08.02.2.03.0002 Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota 629.583.600 87.887.950 13.96 % 100.00 % Jumlah sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota yang Mendapat Peningkatan Kapasitas Orang 250 250 100.00 % 2.08.02.2.03.0003 Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota 256.257.470 32.413.680 12.65 % 100.00 % Jumlah Dokumen Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Anak yang Memerlukan Informasi dan Dokumen 1 1 100.00 % Edukasi (KIE) Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota 2.08.03 PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN 747.714.990 123.900.000 16.57 % 100.00 % Persentase Perlindungan Terhadap Perempuan % 25 25 100.00 % 2.08.03.2.01 Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota 285.733.350 79.000.000 27.65 % 100.00 % Meningkatnya pencegahan kekerasan terhadap Perempuan Kelompok 10 10 100.00 % 2.08.03.2.01.0001 Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota 285.733.350 79.000.000 27.65 % 100.00 % Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Dokumen - - 0.00 % 2.08.03.2.02 Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan yang Memerlukan Koordinasi Kewenangan Kabupaten/Kota 193.461.740 0 0.00 % 0.00 % Terlayaninya korban kekerasan terhadap perempuan sesuai standar % 25 25 100.00 % 2.08.03.2.02.0002 Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota 193.461.740 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Layanan Tindak Lanjut Pengaduan yang Memerlukan Koordinasi dan Sinkronisasi bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah 25 25 100.00 % 2.08.03.2.03 Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 268.519.900 44.900.000 16.72 % 100.00 % Tersedianya tenaga pelayanan Kekerasatn Terhadap Perempuan yang terlatih Orang 35 35 100.00 % 2.08.03.2.03.0004 Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota 268.519.900 44.900.000 16.72 % 100.00 % Jumlah Dokumen Hasil Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Dokumen - - 0.00 % 2.08.04 PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA 613.265.120 53.817.000 8.78 % 100.00 % Persentase Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga % 25 25 100.00 % 2.08.04.2.02 Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Hak Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kota 613.265.120 53.817.000 8.78 % 100.00 % Persentasi Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Hak Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kota melalui PUSPAGA, PERCANTIK dan Sosialisasi Keluarga Layak Ana Orang 30 30 100.00 % 2.08.04.2.02.0002 Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 547.163.370 53.817.000 9.84 % 100.00 % JumlahsumberdayaLembagaPenyedia LayananPeningkatanKualitasKeluarga yang mendapat PeningkatanKapasitas KeluargaKewenangan Kabupaten/Kota Orang 100 100 100.00 % 2.08.04.2.02.0003 Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 66.101.750 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Hasil Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota Dokumen - - 0.00 % 2.08.05 PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM DATA GENDER DAN ANAK 46.839.800 0 0.00 % 0.00 % Persentase Profil Gender dan Penyususnan Pedoman Pengumpulan Data Terpilah % 25 25 100.00 % 2.08.05.2.01 Pengumpulan, Pengolahan Analisis dan Penyajian Data Gender dan Anak Dalam Kelembagaan Data di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 46.839.800 0 0.00 % 0.00 % Tersedianya data informasi gender dan anak serta profil gender Dokumen - - 0.00 % 2.08.05.2.01.0001 Penyediaan Data Gender dan Anak di Kewenangan Kabupaten/Kota 46.839.800 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Data Gender dan Anak Kabupaten/Kota yang Tersedia Dokumen - - 0.00 % 2.08.06 PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA) 905.067.200 91.610.000 10.12 % 100.00 % Persentase Seluruh Klaster Hak Anak % 25 25 100.00 % 2.08.06.2.01 Pelembagaan PHA pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerintah, dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota 339.286.200 3.650.000 1.08 % 100.00 % Terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi gugus tugas KLA Persen 25 25 100.00 % 2.08.06.2.01.0002 Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Kota 339.286.200 3.650.000 1.08 % 100.00 % Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenagan Kabupaten/Kota Dokumen 1 1 100.00 % 2.08.06.2.02 Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota 565.781.000 87.960.000 15.55 % 100.00 % Terlaksananya KHA dalam pengembangan SRA, KELANA dan DEKELA Orang 268 268 100.00 % 2.08.06.2.02.0002 Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 116.718.000 52.920.000 45.34 % 100.00 % Jumlah Layanan Tindak Lanjut Pengaduan yang Memerlukan Koordinasi dan Sinkronisasi bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota Dokumen 1 1 100.00 % 2.08.06.2.02.0003 Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak bagi Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 166.939.600 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Anak yang Memerlukan Informasi dan Edukasi (KIE) Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota Dokumen - - 0.00 % 2.08.06.2.02.0004 Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 282.123.400 35.040.000 12.42 % 100.00 % Jumlah Dokumen Hasil Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota Dokumen - - 0.00 % 2.08.07 PROGRAM PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK 694.572.700 134.075.000 19.30 % 100.00 % Persentase Perlindungan terhadap Anak % 25 25 100.00 % 2.08.07.2.01 Pencegahan Kekerasan terhadap Anak yang Melibatkan para Pihak Lingkup Daerah Kabupaten/Kota 259.251.800 66.500.000 25.65 % 100.00 % Meningkatnya pencegahan kekerasan terhadap anak Persen 16 16 100.00 % 2.08.07.2.01.0001 Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota 259.251.800 66.500.000 25.65 % 100.00 % Jumlah Perangkat Daerah yang Mendapat Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Perangkat Daerah 30 30 100.00 % 2.08.07.2.02 Penyediaan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang Memerlukan Koordinasi Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 193.389.150 0 0.00 % 0.00 % Terlayaninya korban kekerasan terhadap anak sesuai standar % 25 25 100.00 % 2.08.07.2.02.0005 Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 193.389.150 0 0.00 % 0.00 % Jumlah AMPK yang mendapatkan layanan pengaduan Orang 25 25 100.00 % 2.08.07.2.03 Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 241.931.750 67.575.000 27.93 % 100.00 % Tersedianya tenaga pelayanan Kekerasatn Terhadap Anak yang terlatih Orang 61 61 100.00 % 2.08.07.2.03.0005 Penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan perlindungan bagi AMPK tingkat daerah kabupaten/kota 241.931.750 67.575.000 27.93 % 100.00 % JumlahLaporanHasilKoordinasidan SinkronisasiPenyediaanSaranaPrasara na Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota Laporan - - 0.00 % TABEL II.2 REALISASI ANGGARAN BERDASARKAN BELANJA TRIWULAN I TAHUN 2025 NO URAIAN PAGU ANGGARAN REALISASI ANGGARAN PERSEN (%) A PENDAPATAN - - - B BELANJA 17.096.084.614,00 4.109.312.726,00 24,04 1 Belanja Operasi 16.475.842.614,00 3.675.833.726,00 22,31 a Belanja Pegawai 9.761.242.790,00 2.347.244.948,00 24,05 b Belanja Barang dan Jasa 6.714.599.824,00 1.328.588.778,00 19,79 2 Belanja Modal 620.242.000,00 433.479.000,00 69,89 a Belanja Modal Peralatan dan Mesin 620.242.000,00 433.479.000,00 69,89 TABEL III.3 REALISASI ANGGARAN PER PROGRAM TRIWULAN I TAHUN 2025 NO PROGRAM JUMLAH KEG JUMLAH SUB KEG PAGU ANGGARAN REALISASI PERSEN (%) 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 7 21 12.496.861.444,00 3.415.459.096,00 27,33 2 PROGRAM PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 3 5 1.591.763.360,00 205.445.630,00 12,91 3 PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN 3 3 747.714.990,00 169.910.000,00 22,72 4 PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA 1 2 613.265.120,00 53.817.000,00 8,78 5 PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM DATA GENDER DAN ANAK 1 1 46.839.800,00 0,00 0,00 6 PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA) 2 4 905.067.200,00 91.610.000,00 10,12 7 PROGRAM PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK 3 3 694.572.700,00 173.071.000,00 24,92 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Berdasarkan Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang tahun 2024-2026, terdapat 3 IKK yang dimiliki oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yaitu : TABEL II.2 ANALISIS KINERJA PERANGKAT DAERAH NO INDIKATOR SPM/STANDAR NASIONAL IKK TARGET RENSTRA PERANGKAT DAERAH REALISASI CAPAIAN PROYEKSI CATATA N ANALISI S 2024 2025 2026 2024 2024 2024 2026
1.Kurangnya pemahaman aparatur tentang strategi pengarustamaan gender
2.Masih terbatasnya SDM dalam melaksanakan PPRG
3.Kurangnya kompetensi untuk melakukan analisis gender
4.Belum maksimalnya peran Driver PUG 2.2.2 Persentase Perlindungan Terhadap Anak Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan anak mencakup pemberian jaminan secara menyeluruh terhadap hak-hak mereka dan upaya untuk melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan ini diberikan melalui kerangka hukum positif atau UU yang mengatur hak dan kesejahteraan anak- anak. Tujuan utama dari perlindungan anak adalah memastikan bahwa anak-anak dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi dalam masyarakat sesuai dengan martabat dan hak asasi manusia. Berikut ini adalah Kekuatan, Kelemahan dan Hambatan yang dihadapi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang terkait perlindungan anak :
1.Kekuatan A. Sudah terjalinnya Koordinasi antar lintas sektoral terkait perlindungan kekerasan terhadap anak B. Aplikasi Sistem Informasi Sayang Barudak sebagai Inovasi dalam era digital atau era 4.0 C. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak guna memudahkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak
2.Kelemahan A. Kurangnya koordinasi internal antar bidang B. Advokasi yang belum menyentuh seluruh sasaran dari anak C. Belum tersedianya rumah perlindungan sementara (rumah aman) bagi korban kekerasan terhadap anak
3.Tantangan A. Masih banyaknya kekerasan terhadap anak B. Belum optimalnya pemanfaatan aplikasi SISABAR C. Belum efektifnya peran satuan-satuan tugas di bidang perlindungan perempuan dan anak 2.2.3 Persentase Perlindungan Terhadap Perempuan Perlindungan perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender. Berikut ini adalah Kekuatan, Kelemahan dan Hambatan yang yang dihadapi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang terkait perlindungan perempuan :
1.Kekuatan A. Sudah terjalinnya Koordinasi antar lintas sektoral terkait perlindungan kekerasan terhadap perempuan B. Aplikasi Sistem Informasi Sayang Barudak sebagai Inovasi dalam era digital atau era 4.0 C. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak guna memudahkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan
2.Kelemahan A. Kurangnya koordinasi internal antar bidang B. Advokasi yang belum menyentuh seluruh sasaran dari perempuan C. Belum tersedianya rumah perlindungan sementara (rumah aman) bagi korban kekerasan terhadap perempuan
3.Tantangan A. Masih banyaknya kekerasan terhadap perempuan B. Belum optimalnya pemanfaatan aplikasi SISABAR C. Belum efektifnya peran satuan-satuan tugas di bidang perlindunganperempuan 2.3 Isu-Isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah 2.3.1 Tingkat Pelayanan Kinerja DPPPA Kabupaten Tangerang Berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, terdiri atas :
1.Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas mempunyai tugas membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, membina serta mengendalikan pelaksanaan Urusan Pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah. A. Kepala Dinas Kepala Dinas mempunyai uraian tugas : 1) merumuskan program kerja Dinas; 2) mengoordinasikan pelaksanaan program kerja Dinas; 3) membina kinerja aparatur di lingkungan Dinas; 4) mengarahkan pelaksanaan program kerja Dinas mengacu kepada rencana pembangunan jangka menengah Daerah; 5) menyelenggarakan program kerja Dinas; 6) mengevaluasi hasil pelaksanaan program kerja Dinas; 7) melaporkan pelaksanaan program kerja Dinas; dan 8) melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
2.Sekretariat Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas A. Sekretaris Dinas mempunyai uraian tugas : 1) merencanakan perumusan kebijakan yang berkaitan dengan umum dan kepegawaian, keuangan, serta perencanaan; 2) membagi tugas program yang berkaitan dengan umum dan kepegawaian, keuangan, serta perencanaan; 3) memberi petunjuk program yang berkaitan dengan umum dan kepegawaian, keuangan, serta perencanaan; 4) mengatur program yang berkaitan dengan umum dan kepegawaian, keuangan, serta perencanaan; 5) mengendalikan mutu bahan rencana pembangunan jangka menengah Daerah dan rencana strategis dalam bidang kepegawaian Daerah sebagai bahan penyusun rencana pembangunan jangka menengah Daerah dan rencana strategis Daerah; 6) mengendalikan mutu rencana kerja dan anggaran dan dokumen pelaksanaan anggaran Dinas; 7) mengendalikan mutu dan mengolah bahan evaluasi program dan kegiatan Dinas; 8) mereviu dan mengendalikan mutu laporan kinerja instansi pemerintah; 9) mengatur pemenuhan program aplikasi system akuntabilitas kinerja instansi pemerintah secara elektronik; 10) merumuskan perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat Daerah; 11) mengatur administrasi barang miiik Daerah pada Perangkat Daerah; 12) mengatur administrasi kepegawaian perangkat Daerah; 13) mengatur administrasi umum perangkat Daerah; dan 14) melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan. B. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai uraian tugas: 1) merencanakan kegiatan umum dan kepegawaian, organisasi, dan tata laksana Dinas; 2) membimbing pelaksanaan kegiatan umum dan kepegawaian; 3) membagi tugas pelaksanaan kegiatan umum dan Kepegawaian; 4) melaksanakan perencanaan kebutuhan, pengamanan, koordinasi dan penilaian, pembinaan, pengawasan pengendalian, rekonsiliasi dan penyusunan laporan, penatausahaan dan pemanfaatan barang milik Daerah; 5) melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan system informasi kepegawaian; 6) melaksanakan monitoring, evaluasi, dan penilaian kinerja pegawai; 7) memfasiiitasi pemulangan pegawai yang pensiun serta yang meninggal dalam melaksanakan tugas; 8) memfasilitasi pemindahan tugas ASN; 9) memfasilitasi pendidikan dan pelatihan pegawai berdasarkan tugas dan fungsi; 10) memfasilitasi penyediaan komponen instalasi listrik/ penerangan bangunan kantor, peralatan rumah tangga, bahan logistik kantor, barang cetakan dan penggandaan, bahan bacaan dan peraturan perundangundangan, serta bahan/material; 11) melaksanakan penatausahaan arsip dinamis; 12) melaksanakan dukungan pelaksanaan system pemerintahan berbasis elektronik; 13) melaksanakan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi dan zona integritas; 14) melaksanakan administrasi/ penatausahaan, penggandaan, pengiriman, pendistribusian surat, tata naskah dinas, arsip dinamis Dinas, jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, penyedian jasa peralatan dan perlengkapan kantor, serta jasa pelayanan umum kantor; 15) melaksanakan pengadaan penyusunan rencana kebutuhan barang milik Daerah, administrasi/ penatausahaan barang milik Daerah, serta penyusunan laporan barang milik Daerah; 16) memfasilitasi peralatan dan perlengkapan kantor, rumah tangga, sarana dan prasarana kantor, perjalanan dinas, serta kendaraan operasional/ Dinas; 17) memfasilitasi pengadaan mebel, peralatan dan mesin, pengadaan aset tetap lainnya, pengadaan aset tetap tak berwujud, pengadaan gedung kantor atau bangunan lainnya, serta pengadaan sarana dan prasarana Gedung kantor atau bangunan lainnya; 18) memfasilitasi penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi Dinas serta kunjungan tamu; 19) memfasilitasi pengelolaan informasi dan dokumen; 20) melaksanakan penyusunan bahan untuk peningkatan sarana dan prasarana disiplin pegawai; 21) menyusun kebutuhan pakaian dinas beserta atribut kelengkapannya; 22) mempersiapkan koordinasi pelaksanaan analisa jabatan, analisa beban kerja, serta kebutuhan pegawai; 23) menghimpun dan mengolah data administrasi kepegawaian; 24) melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan serta mengadakan bimbingan teknis implementasinya; 25) membuat laporan pelaksanaan kegiatan umum dan kepegawaian; dan 26) melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
3.Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga Bidang peningkatan kualitas hidup perempuan dan keluarga mempunyai tugas merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, pembinaan dan pengendalian bidang peningkatan kualitas hidup perempuan dan keluarga. A. Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga mempunyai uraian tugas : 1) merencanakan operasional program peningkatan kualitas hidup perempuan dan keluarga; 2) membagi tugas program peningkatan kualitas hidup perempuan dan keluarga; 3) memberi petunjuk program peningkatan kualitas hidup perempuan dan keluarga; 4) mengatur program peningkatan kualitas hidup perempuan dan keluarga; 5) merencanakan kegiatan peningkatan kualitas hidup perempuan dan keluarga; 6) mengevaluasi kegiatan program peningkatan kuaiitas hidup perempuan dan keluarga; 7) melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan kebijakan pelaksanaan pengarustamaan gender; 8) melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pengarustamaan gender kewenangan kabupaten; 9) melaksanakan advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan pengarusutamaan, perencanaan, dan penganggaran responsif gender; 10) melaksanakan sosialisasi kebiiakan pelaksanaan pengarusutamaan, perencanaan, dan penganggaran responsif gender; 11) melaksanakan sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi; 12) melaksanakan advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan dan politik, hukum, sosial, dan ekonomi; 13) melaksanakan advokasi kebijakan dan pendampingan kepada lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan kewenangan kabupaten; 14) meningkatkan kapasitas sumber daya Lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan kewenangan kabupaten; 15) mengembangkan komunikasi, informasi dan edukasi pemberdayaan perempuan kewenangan kabupaten; 16) melaksanakan advokasi kebijakan dan pendampingan untuk mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak kewenangan kabupaten; 17) melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi kesetaraan gender, serta perlindungan anak bagi keluarga kewenangan kabupaten; 18) mengembangkan kegiatan masyarakat untuk peningkatan kualitas keluarga kewenangan kabupaten; 19) melaksanakan advokasi kebijakan dan pendampingan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat Daerah; 20) meningkatkan kapasitas sumber daya Lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat Daerah; 21) melaksanakan penguatan jejaring antarlembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat Daerah; 22) melaksanakan penyediaan layanan komprehensif bagi keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak yang wilayah kerjanya Dalam Daerah; dan 23) melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
4.Bidang Pengelolaan Data Gender dan Pemenuhan Hak Anak Bidang pengelolaan data gender dan pemenuhan hak anak dipimpin oleh seorang Kepala Bidang Pengelolaan Data Gender dan Pemenuhan Hak Anak yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. A. Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga mempunyai uraian tugas : 1) merencanakan perumusan kebijakan program bidang pengelolaan data gender dan pemenuhan hak anak; 2) membagi tugas program bidang pengelolaan data gender dan pemenuhan hak anak; 3) memberi petunjuk program bidang pengelolaan data gender dan pemenuhan hak anak; 4) mengatur program bidang pengelolaan data gender dan pemenuhan hak anak; 5) merencanakan kegiatan pengelolaan data gender dan pemenuhan hak anak; 6) mengevaluasi kegiatan program pengelolaan data gender dan pemenuhan hak anak; 7) penyediaan data gender dan anak di kewenangan kabupaten; 8) penyajian dan pemanfaatan data gender dan anak dalam kelembagaan data di kewenangan kabupaten; 9) melaksanakan advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak pada Lembaga pemerintah, non pemerintah, media dan dunia usaha kewenangan kabupaten; 10) melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi memfasilitasi layanan peningkatan kualitas hidup anak kewenangan kabupaten; 11) melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pendampingan peningkatan kualitas hidup anak tingkat Daerah; 12) mengembangkan komunikasi, informasi dan edukasi pemenuhan hak anak bagi Lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak tingkat Daerah; 13) melaksanakan penguatan jejaring antar Lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak tingkat daerah; dan 14) melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
5.Bidang Perlindungan Perempuan dan Hak Khusus Anak Bidang perlindungan hak perempuan dan khusus anak dipimpin oleh seorang Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas A. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Hak Khusus Anak mempunyai uraian tugas : 1) merencanakan perumusan kebijakan program bidang perlindungan hak perempuan dan khusus anak; 2) membagi tugas program bidang perlindungan hak perempuan dan khusus anak; 3) memberi petunjuk program bidang perlindungan hak perempuan dan khusus anak; 4) mengatur program bidang perlindungan hak perempuan dan khusus anak; 5) merencanakan kegiatan bidang perlindungan hak perempuan dan khusus anak; 6) mengevaluasi kegiatan program bidang perlindungan hak perempuan dan khusus anak; 7) melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan lingkup Daerah; 8) melaksanakan advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan kewenangan kabupaten; 9) memfasilitasi penyediaan layanan pengaduan masyarakat bagi perempuan korban kekerasan kewenangan kabupaten; 10) melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penyediaan layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan kabupaten; 11) melaksanakan advokasi kebijakan dan pendampingan penyediaan sarana prasarana layanan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan kabupaten; 12) meningkatkan kapasitas sumber daya Lembaga penyedia iayanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan kabupaten; 13) memfasilitasi penyediaan kebutuhan spesifik bagi perempuan dalam situasi darurat dan kondisi khusus kewenangan kabupaten; 14) melaksanakan penguatan jejaring antar Lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan kewenangan kabupaten; 15) melaksanakan advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak kewenangan kabupaten; 16) melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pencegahan kekerasan terhadap anak kewenangan kabupaten; 17) memfasilitasi penyediaan layanan pengaduan masyarakat bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat Daerah; 18) melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pendampingan anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan kabupaten; 19) mengembangkan komunikasi, informasi dan edukasi anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan kabupaten ; 20) melaksanakan penguatan jejaring antar Lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan kabupaten; 21) melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi penyediaan sarana prasarana layanan bagi anak yang memerlukan perllndungan khusus tingkat Daerah; 22) melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi peningkatan kapasitas sumber daya Lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat Daerah; 23) melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat Daerah; dan 24) melaksanaan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan. 2.3.2 Permasalahan dan Hambatan Yang Dihadapi Dalam Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Dalam rangka menyelesaikan isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah diantaranya dengan melakukan identifikasi permasalah dan hambatan yang harus ditangani dalam rangka meningkatkan penyelenggaran pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Permasalahan dan hambatan yang dimaksud sebagai berikut :
1.Masih banyaknya kekerasan terhadap perempuan dan anak
2.Kurang optimalnya pemanfaatan aplikasi SISABAR
3.Belum semua OPD mengerti tentang PUG
4.Kurang optimalnya Penguatan kelembagaan PUG
5.Masih kurangnya kesadaran gugus tugas Kabupaten Layak Anak terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi pada pemenuhan hak anak.
6.Masih kurangnya partisipasi anak dalam keberlangsungan Perencanaan dan pembangunan daerah
7.Ketersediaan sumber daya manusia secara kualitas dan kuantitas yang berkompeten belum maksimal
8.Pelaksanaan bimbingan teknis belum dilaksanakan secara massif
9.Pemetaan proses bisnis OPD belum optimal
10.Belum optimalnya koordinasi baik secara internal OPD maupun eksternal dengan OPD teknis yang terkait. 2.3.3 Dampak Program dan Kegiatan Terhadap Pencapaian Visi dan Misi Rencana Pembangunan Daerah Berpedoman pada Visi dan Misi Kabupaten Tangerang, Visi merupakan suatu rumusan tentang keadaan yang diinginkan dimasa depan dalam hal ini adalah keadaan Kabupaten Tangerang di awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang yaitu pada tahun 2025. Visi untuk Kabupaten Tangerang dirumuskan dengan memperhatikan berbagai hal mencakup tantangan dan peluang dimasa depan. Dengan mempertimbangkan kondisi objektif seluruh sumber daya dan komitmen untuk meraih masa depan yang lebih baik, maka ditetapkan sebagai berikut : “Terwujudnya Kabupaten Tangerang Gemilang yang Maju, Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan” Visi tersebut secara eksplisit dapat dijelaskan :
1.Gemilang. Kabupaten Tangerang Gemilang dengan slogan Satya Karya Kerta Raharja menggambarkan harapan yang ingin diraih oleh Kabupaten Tangerang dimasa depan yaitu mewujudkan kehidupan yang makmur, adil, dan sejahtera dengan memberdayakan potensi daerah yang dimiliki. Branding Kabupaten Tangerang disimbolkan dengan pohon mangrove yang melambangkan kekokohan, perbedaan, dan kolaborasi, serta memiliki kekuatan akar yang kokoh untuk mampu bertahan. Selain itu, branding Kabupaten Tangerang Gemilang disimbolkan dengan seekor ayam wareng bernama “Gilang” yang berarti cahaya terang, digunakan untuk memperkenalkan kebudayaan Kabupaten Tangerang ke daerah-daerah lain. Kabupaten Tangerang berupaya untuk mewujudkan kabupaten sebagai pusat kegiatan industri, kawasan permukiman yang terintegrasi, dan pengembangan perkotaan baru yang didukung dengan pertanian yang berkelanjutan.
2.Maju. Kabupaten Tangerang pada tahun 2045 menjadi salah satu kabupaten yang maju tidak hanya dalam ilmu pengetahun dan teknologi, namum juga dalam berbudaya dan peradaban, sehingga menciptakan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing. Kabupaten Tangerang yang maju juga berarti memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi didukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang andal, serta infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan.
3.Sejahtera. Seluruh masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar meliputi sandang, papan, dan pangan; fasilitas pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial; serta memiliki pendapatan yang mencukupi secara berkeadilan.
4.Berdaya Saing. Terwujudnya Kabupaten Tangerang yang unggul, senantiasa berinovasi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai daerah yang diperlihatkan oleh kualitas sumber daya manusia yang adaptif terhadap IPTEK, kelembagaan pemerintahan yang akuntabel, dan perekonomian yang maju.
5.Berkelanjutan. Kata “berkelanjutan” dimaknai sebagai prinsip pembangunan berkelanjutan, dimana pembangunan dilaksanakan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup; ketangguhan masyarakat dan infrastruktur terhadap kebencanaan dan krisis iklim; keadilan dan kesetaraan; serta ketangguhan ekonomi berlandaskan ekonomi lestari. Misi adalah pernyataan tentang upaya yang harus dilakukan dalam usaha mewujudkan Visi. Misi juga akan memberikan arah sekaligus Batasan proses pencapaian tujuan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tangerang tahun 2005-2025 tersebut akan ditempuh melalui misi pembangunan daerah sebagai berikut :
1.Mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul yang Berkualitas dan Berdaya SaingTinggi;
2.Mewujudkan Perekonomian yang Kokoh melalui Pembangunan dan Pemerataan Ekonomi yang Berkeadilan Berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
3.Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel, Efektif, dan Efisien;
4.Mewujudkan Keamanan dan Perekonomian Daerah yang Stabil;
5.Mewujudkan Kelembagaan Masyarakat yang Tangguh untuk Mendukung Keberlanjutan Lingkungan Hidup;
6.Mewujudkan Keterpaduan Penataan Ruang untuk Pembangunan Wilayah yang Merata dan Berkeadilan;
7.Mewujudkan Pemenuhan Kapasitas dan Layanan Sarana Prasarana secara Menyeluruh; dan
8.Mewujudkan Pembangunan yang Berkesinambungan Didukung Kolaborasi dan Manajemen Berbasis Risiko. 2.3.4 Tantangan dan Peluang Dalam Meningkatkan Pelayanan DPPPA Kabupaten Tangerang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya dihadapkan pada tantangan dan peluang untuk meningkatkan peran dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang menghadapi beberapa tantangan antara lain :
1.Masih banyaknya kekerasan terhadap perempuan dan anak
2.Belum optimalnya pemanfaatan aplikasi SISABAR
3.Belum efektifnya peran satuan-satuan tugas di bidang perlindungan perempuan dana anak
4.Peningkatan sarana dan prasarana dalam pelayanan terhadap masyarakat
5.Peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk peningkatan kualitas pelayanan Selain tantangan yang harus dihadapi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang memiliki peluang yang harus dimanfaatkan dan didayagunakan sehingga mampu mengatasi tantangan yang ada, beberapa peluang yang dimiliki antara lain :
1.Peningkatan kualitas sarana dan prasarana yang didukung oleh alokasi anggaran yang memadai
2.Perkembangan teknologi informasi sebagai sarana untuk pelatihan dan bimbingan teknis bagi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Rencana Kerja Perubahan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang tahun 2025 merupakan penjabaran dari Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang tahun 2024-2026, yang meliputi tujuan dan sasaran perangkat daerah, indikator kinerja perangkat daerah, program prioritas beserta pendanaan program dan kegiatan. Dari penjelasan diatas, maka rencana kerja untuk target capaian tujuan dan sasaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang terdiri dari 4 (Empat) sasaran dan 4 (Empat) indikator sasaran pada tahun 2025 dapat dijabarkan pada tabel III.1 berikut ini : TABEL III.1 TUJUAN DAN SASARAN DPPPA KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2024 DAN 2025 NO TUJUAN SASARAN INDIKATOR TUJUAN DAN SASARAN DEFINISI OPERASIONAL SATUAN CAPAIAN 2024 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 1 Meningkatkan Kesetaraan Gender Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Meningkatnya Pemberdayaan Perempuan dalam Bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Hukum, dan Sosial Politik Nilai 62.67 63.17 Meningkatnya Pengarusutamaan Gender dalam Pemberdayaan Perempuan Persentase Peningkatan Keterlibatan Perempuan dalam Parlemen Meningkatnya keterlibatan perempuan dalam parlemen Persen 30 30 Persentase peningkatan partisipasi perempuan dalam pemberdayaan di bidang ekonomi Jumlah perempuan yang mendapatkan pelatihan dibagi jumlah kepala keluarga dikali 100 Persen 72.18 78.74 Meningkatnya perlindungan permepuan dan anak Persentase Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tertangani secara Komperhensif Jumlah kasus kekerasan terhadap permepuan dan anak yang tertangani sesuai standar pelayanan dibagi jumlah kasus terhadap perempuan dan anak di Laporkan Persen 100 100 Meningkatnya pemenuhan hak anak Capaian Kategori Kabupaten Layak Anak Pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjamin terpenuhinya hak anak Kategori Nindy a Nindy a 2 Meningkatkan Kinerja OPD Meningkatnya akuntabilitas kinerja perangkat daerah Nilai SAKIP DPPPA Persentase Perencanaan kinerja,pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, capaian kinerja Nilai 77.00 79.00 Rencana Kerja untuk target capaian Indikator Kinerja Utama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang yang terdiri dari : TABEL III.2 TARGET INDIKATOR KINERJA UTAMA DPPPA KABUPATEN TANGERANG NO INDIKATOR KINERJA UTAMA DEFINISI OPERASIONAL SATUAN TAHUN SUMBER DATA2024 2025 1 Persentase peningkatan keterlibatan perempuan dalam Parlemen Meningkatnya keterlibatan perempuan dalam parlemen Persen 30 30 2 Persentase peningkatan partisipasi perempuan dalam pemberdayaan Meningkatnya Pemberdayaan Perempuan dalam Bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Hukum, dan Sosial Politik Persen 72.18 78.74 3 Persentase kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tertangani secara komperhensif Jumlah kasus kekerasan terhadap permepuan dan anak yang tertangani sesuai standar pelayanan dibagi jumlah kasus terhadap perempuan dan anak di laporkan Persen 100 100 4 Capaian Kategori KLA Pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjamin terpenuhinya hak anak Kategori Nindya Nindya Kementrian PPPA 5 Nilai SAKIP DPPPA Persentase Perencanaan kinerja,pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, capaian kinerja Nilai 77.00 79.00 4.2 Pendanaan Penyelenggaraan Kegiatan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender, meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi, sosial, hukum, dan politik, serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Untuk tahun 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 17.096.084.614,- Dalam APBD Perubahan Tahun 2025 terdapat penyesuaian anggaran menjadi Rp 17.990.887.919,- yang dialokasikan untuk:
1.Penyesuaian Belanja Pegawai ( Belanja Gaji dan Tunjangan ASN) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang sebesar Rp 244.815.412,-;
2.Penyediaan Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan sebesar Rp 499.999.960,-
3.Peningkatan kapasitas Gabungan Organisasi Wanita (GOW) sebesar Rp 199.999.900,-
4.Penambahan pada kegiatan Dharma Wanita sebesar Rp 18.144.000,-
5.Penyesuaian Belanja Iuran Simpanan Peserta Tabungan Perumahan Rakyat PNS dan PPPK sebesar (Rp7.906.851,- ) TABEL III.3 PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KAB. TANGERANG TAHUN 2025 N O KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARG ET AKHI R PERI ODE RENS TRA OPD REALI SASI CAPAI AN RENJ A OPD TAHU N 2023 PRAKI RAAN CAPAI AN TARGE T RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELO MPOK SASARA N PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/B erkurang (10- 12) LO KASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH R KPD 2025 A PBD 2025 RKPD PERUBAH AN 2025 NAS IONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 18.376.945 .824,00 18.539.442 .654,00 17.735.835 .358,00 - 641.110.466,00 18.688.945 .824,00 2 URUSAN PEMERINTAH AN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 18.376.945 .824,00 18.539.442 .654,00 17.735.835 .358,00 - 641.110.466,00 18.688.945 .824,00 2.08 URUSAN PEMERINTAH AN BIDANG PEMBERDAY AAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNG AN ANAK 18.376.945 .824,00 18.539.442 .654,00 17.735.835 .358,00 - 641.110.466,00 18.688.945 .824,00 1, 2.08.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH AN DAERAH KABUPATEN/ KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Perse n 100 Perse n 11.977.212 .874,00 12.691.081 .974,00 12.436.612 .288,00 121.732.950,00 12.098.945 .824,00 2.08.01.2.0 1 Perencanaan, Penganggaran , dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran , dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 3 Doku men 3 Doku men 204.970.40 0,00 188.430.45 4,00 172.799.56 4,00 -32.170.836,00 - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola - 182.000.00 0,00 Pemerinta han yang Baik 2.08.01.2.0 1.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 4 Doku men 4 Doku men 116.172.40 0,00 117.031.08 4,00 107.638.72 4,00 -8.533.676,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 84.000.000 ,00 2.08.01.2.0 1.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1 Lapor an 1 Lapor an 15.770.000 ,00 47.969.840 ,00 43.690.790 ,00 27.920.790,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 23.000.000 ,00 2.08.01.2.0 1.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 1 Lapor an 1 Lapor an 73.028.000 ,00 23.429.530 ,00 21.470.050 ,00 -51.557.950,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 75.000.000 ,00 2.08.01.2.0 2 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah laporan keuangan 2 Doku men 2 Doku men 9.909.603. 444,00 9.793.291. 574,00 9.730.047. 418,00 - 179.556.026,00 - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik - 9.911.945. 824,00 2.08.01.2.0 2.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 33 Orang/ b ulan 33 Orang/ b ulan 9.879.603. 444,00 9.761.242. 790,00 9.688.993. 634,00 - 190.609.810,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) DANA ALOKAS I UMUM (DAU) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 9.876.945. 824,00 2.08.01.2.0 2.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwul ana n/Semesteran SKPD 1 Lapor an 1 Lapor an 30.000.000 ,00 32.048.784 ,00 41.053.784 ,00 11.053.784,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 35.000.000 ,00 2.08.01.2.0 3 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah laporan Barang Milik Daerah 1 Doku men 1 Doku men 24.999.530 ,00 25.711.870 ,00 21.283.580 ,00 -3.715.950,00 - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik - 30.000.000 ,00 2.08.01.2.0 3.0004 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 1 Lapor an 1 Lapor an 24.999.530 ,00 25.711.870 ,00 21.283.580 ,00 -3.715.950,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 30.000.000 ,00 2.08.01.2.0 5 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah pegawai yang difasilitasi 50 Orang 50 Orang 119.864.60 0,00 388.698.50 0,00 373.836.74 0,00 253.972.140,00 - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik - 130.000.00 0,00 2.08.01.2.0 5.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 50 Paket 50 Paket 49.912.000 ,00 321.357.00 0,00 321.357.00 0,00 271.445.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 55.000.000 ,00 2.08.01.2.0 5.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 50 Orang 50 Orang 69.952.600 ,00 67.341.500 ,00 52.479.740 ,00 -17.472.860,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 75.000.000 ,00 2.08.01.2.0 6 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah 7 jenis 7 jenis 1.084.973. 700,00 1.632.585. 500,00 1.476.280. 910,00 391.307.210,00 - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik - 1.180.000. 000,00 2.08.01.2.0 6.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penera ngan Bangunan Kantor yang Disediakan 15 Paket 15 Paket 14.957.500 ,00 23.290.000 ,00 23.290.000 ,00 8.332.500,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 20.000.000 ,00 2.08.01.2.0 6.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 20 Paket 20 Paket 450.059.20 0,00 620.242.00 0,00 620.242.00 0,00 170.182.800,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 510.000.00 0,00 2.08.01.2.0 6.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 17 Paket 17 Paket 189.989.00 0,00 494.935.50 0,00 494.935.50 0,00 304.946.500,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 200.000.00 0,00 2.08.01.2.0 6.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 4 Paket 4 Paket 20.000.000 ,00 32.850.000 ,00 24.637.410 ,00 4.637.410,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 25.000.000 ,00 2.08.01.2.0 6.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 3 Doku men 3 Doku men 9.990.000, 00 8.000.000, 00 8.000.000, 00 -1.990.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 15.000.000 ,00 2.08.01.2.0 6.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 1 Lapor an 1 Lapor an 49.990.000 ,00 50.400.000 ,00 129.600.00 0,00 79.610.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 55.000.000 ,00 2.08.01.2.0 6.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggar aan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 1 Lapor an 1 Lapor an 349.988.00 0,00 402.868.00 0,00 175.576.00 0,00 - 174.412.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 355.000.00 0,00 2.08.01.2.0 8 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Jasa Penunjang 3 jenis 3 jenis 84.900.000 ,00 155.400.00 0,00 155.400.00 0,00 70.500.000,00 - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik - 100.000.00 0,00 2.08.01.2.0 8.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1 Lapor an 1 Lapor an 15.000.000 ,00 15.000.000 ,00 15.000.000 ,00 0,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 25.000.000 ,00 2.08.01.2.0 8.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12/Bul an Lapor an 12/Bul an Lapor an 20.400.000 ,00 20.400.000 ,00 20.400.000 ,00 0,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 20.000.000 ,00 2.08.01.2.0 8.0003 Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Lapor an 1 Lapor an 49.500.000 ,00 120.000.00 0,00 120.000.00 0,00 70.500.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 55.000.000 ,00 2.08.01.2.0 9 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 jenis 3 jenis 547.901.20 0,00 506.964.07 6,00 506.964.07 6,00 -40.937.124,00 - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik - 565.000.00 0,00 2.08.01.2.0 9.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 9 Unit 9 Unit 324.981.20 0,00 272.814.07 6,00 272.814.07 6,00 -52.167.124,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 330.000.00 0,00 2.08.01.2.0 9.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 50 Unit 50 Unit 50.000.000 ,00 57.300.000 ,00 57.300.000 ,00 7.300.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 55.000.000 ,00 2.08.01.2.0 9.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dire habilitasi 1 Unit 1 Unit 172.920.00 0,00 176.850.00 0,00 176.850.00 0,00 3.930.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 180.000.00 0,00 2, 2.08.02 PROGRAM PENGARUSU TAMAAN GENDER DAN PEMBERDAY AAN PEREMPUAN Persentase Penguatan Kelembagaan Pengarustam aan Gender 100 Perse n 100 Perse n 2.449.829. 400,00 2.063.108. 430,00 1.791.763. 260,00 70.170.600,00 2.520.000. 000,00 2.08.02.2.0 1 Pelembagaan Pengarusutam aan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kot a Jumlah Opd yang memahami PPRG - 1 Doku men 150.000.00 0,00 109.491.83 0,00 82.605.860 ,00 -67.394.140,00 Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia KABUPAT EN, KECAMAT AN, KELURAH AN, dan DESA 160.000.00 0,00 2.08.02.2.0 1.0008 Sosialisasi kebijakan penyelenggaraan PUG kewenangan Kab/Kota Jumlah peserta sosialisasi kebijakan penyelenggar aan PUG tingkat Kab/Kota 250 Orang 250 Orang 150.000.00 0,00 109.491.83 0,00 82.605.860 ,00 -67.394.140,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 160.000.00 0,00 2.08.02.2.0 2 Pemberdayaa n Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakat an Kewenangan Kabupaten/Kot a Persentase Penguatan Kelembagaan Pengarustama an Gender dalam Pemberdayaa n Perempuan 600 Orang 600 Orang 599.970.00 0,00 764.565.43 0,00 823.316.33 0,00 223.346.330,00 - Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia KABUPAT EN, KECAMAT AN, KELURAH AN, dan DESA 640.000.00 0,00 2.08.02.2.0 2.0001 Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Jumlah Dokumen Hasil Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Kabupaten/Ko ta 1 Doku men 1 Doku men 199.984.00 0,00 193.245.00 0,00 359.990.90 0,00 160.006.900,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 230.000.00 0,00 2.08.02.2.0 2.0002 Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Jumlah Organisasi Masyarakat yang Mendapat Advokasi dan Pendampinga n Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Kabupaten/Ko ta 5 Organi sasi 5 Organi sasi 399.986.00 0,00 571.320.43 0,00 463.325.43 0,00 63.339.430,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 410.000.00 0,00 2.08.02.2.0 3 Penguatan dan Pengembanga n Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaa n Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kot a Meningkatnya Kemampuan, keterampilan, dan Kesejahteraan pada Perempuan 1750 Orang 1750 Orang 1.699.859. 400,00 1.189.051. 170,00 885.841.07 0,00 - 814.018.330,00 Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia KABUPAT EN, KECAMAT AN, KELURAH AN, dan DESA 1.720.000. 000,00 2.08.02.2.0 3.0002 Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaa n Perempuan Kewenangan Kabupaten/Ko ta yang Mendapat Peningkatan Kapasitas 250 Orang 250 Orang 1.499.942. 000,00 851.479.67 0,00 629.583.60 0,00 - 870.358.400,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 1.510.000. 000,00 2.08.02.2.0 3.0003 Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pemberdayaa n Perempuan Kewenangan Kabupaten/Ko ta yang Tersedia 1 Doku men 1 Doku men 199.917.40 0,00 337.571.50 0,00 256.257.47 0,00 56.340.070,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 210.000.00 0,00 3, 2.08.03 PROGRAM PERLINDUNG AN PEREMPUAN - - - 999.999.70 0,00 937.099.52 0,00 1.247.714. 990,00 30.000.300,00 1.030.000. 000,00 2.08.03.2.0 1 Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kot a - - - 450.000.00 0,00 387.099.88 0,00 285.733.35 0,00 - 164.266.650,00 Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia KABUPAT EN, KECAMAT AN, KELURAH AN, DESA 460.000.00 0,00 2.08.03.2.0 1.0001 Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Kewenangan Kabupaten/Ko ta 1 Doku men 1 Doku men 450.000.00 0,00 387.099.88 0,00 285.733.35 0,00 - 164.266.650,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 460.000.00 0,00 2.08.03.2.0 3 Penguatan dan Pengembanga n Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Tingkat Daerah Kabupaten/Kot a Tersedianya tenaga pelayanan Kekerasatn Terhadap Perempuan yang terlatih 140 Orang 140 Orang 349.999.95 0,00 349.999.90 0,00 268.519.90 0,00 -81.480.050,00 Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia KABUPAT EN, KECAMAT AN, KELURAH AN, DESA 360.000.00 0,00 2.08.03.2.0 3.0004 Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Ko ta 1 Doku men 1 Doku men 349.999.95 0,00 349.999.90 0,00 268.519.90 0,00 -81.480.050,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 360.000.00 0,00 4, 2.08.04 PROGRAM PENINGKATA N KUALITAS KELUARGA Persentase Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga 100 Perse n 100 Perse n 550.000.00 0,00 773.660.63 0,00 613.265.12 0,00 15.000.000,00 565.000.00 0,00 2.08.04.2.0 2 Penguatan dan Pengembanga n Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Hak Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kot a Persentase Penguatan dan Pengembanga n Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Hak Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Ko ta melalui PUSPAGA, PERCANTIK dan Sosialisasi Keluarga Layak Anak 251 Orang 251 Orang 550.000.00 0,00 773.660.63 0,00 613.265.12 0,00 63.265.120,00 Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia KECAMAT AN, KELURAH AN, DESA 565.000.00 0,00 2.08.04.2.0 2.0002 Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah sumberdaya Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga yang mendapat Peningkatan Kapasitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Ko ta 250 Orang 250 Orang 400.000.00 0,00 692.499.94 0,00 547.163.37 0,00 147.163.370,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 410.000.00 0,00 2.08.04.2.0 2.0003 Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Ko ta 1 Doku men 1 Doku men 150.000.00 0,00 81.160.690 ,00 66.101.750 ,00 -83.898.250,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 155.000.00 0,00 5, 2.08.05 PROGRAM PENGELOLA AN SISTEM DATA GENDER DAN ANAK Persentase Profil Gender dan Penyususnan Pedoman Pengumpulan Data Terpilah 100 Perse n 100 Perse n 69.999.800 ,00 51.059.800 ,00 46.839.800 ,00 40.000.200,00 110.000.00 0,00 2.08.05.2.0 1 Pengumpulan, Pengolahan Analisis dan Penyajian Data Gender dan Anak Dalam Kelembagaan Data di Tingkat Daerah Kabupaten/Kot a Tersediannya data informasi gender dan anak serta profil gende 1 Doku men 1 Doku men 69.999.800 ,00 51.059.800 ,00 46.839.800 ,00 -23.160.000,00 Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia KECAMAT AN, KELURAH AN, DESA 110.000.00 0,00 2.08.05.2.0 1.0001 Penyediaan Data Gender dan Anak di Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Data Gender dan Anak Kabupaten/Ko ta yang Tersedia 1 Doku men 1 Doku men 69.999.800 ,00 51.059.800 ,00 46.839.800 ,00 -23.160.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 110.000.00 0,00 6, 2.08.06 PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA) Persentase Seluruh Klaster Hak Anak 100 Perse n 100 Perse n 1.429.904. 800,00 1.165.055. 400,00 905.067.20 0,00 5.095.200,00 1.435.000. 000,00 2.08.06.2.0 1 Pelembagaan PHA pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerinta h, dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kot a Terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi gugus tugas KLA 100 persen 100 persen 501.636.00 0,00 454.653.00 0,00 339.286.20 0,00 - 162.349.800,00 Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia KECAMAT AN, KELURAH AN, DESA 360.000.00 0,00 2.08.06.2.0 1.0002 Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Ko ta 1 Doku men 1 Doku men 501.636.00 0,00 454.653.00 0,00 339.286.20 0,00 - 162.349.800,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 360.000.00 0,00 2.08.06.2.0 2 Penguatan dan Pengembanga n Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kot a - - - 928.268.80 0,00 710.402.40 0,00 565.781.00 0,00 - 362.487.800,00 Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia KABUPAT EN, KECAMAT AN, KELURAH AN, dan DESA 1.075.000. 000,00 2.08.06.2.0 2.0002 Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Ko ta 1 Doku men 1 Doku men 198.360.00 0,00 151.054.00 0,00 116.718.00 0,00 -81.642.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 360.000.00 0,00 2.08.06.2.0 2.0003 Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak bagi Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pemenuhan Hak Anak bagi Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Ko ta 2 Doku men 2 Doku men 249.928.40 0,00 197.336.40 0,00 166.939.60 0,00 -82.988.800,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 255.000.00 0,00 2.08.06.2.0 2.0004 Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Ko ta 1 Doku men 1 Doku men 479.980.40 0,00 362.012.00 0,00 282.123.40 0,00 - 197.857.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 460.000.00 0,00 7, 2.08.07 PROGRAM PERLINDUNG AN KHUSUS ANAK - - - 899.999.25 0,00 858.376.90 0,00 694.572.70 0,00 30.000.750,00 930.000.00 0,00 2.08.07.2.0 1 Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang Melibatkan para Pihak Lingkup Daerah Kabupaten/Kot a - - - 349.999.80 0,00 350.000.00 0,00 259.251.80 0,00 -90.748.000,00 - Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia KABUPAT EN, KECAMAT AN, KELURAH AN, DESA 360.000.00 0,00 2.08.07.2.0 1.0004 Advokasi dan pendampingan Perangkat Daerah dalam pelaksanaan kebijakan /program/ kegiatan pencegahan KTA Jumlah SDM yang memperoleh advokasi dan Pendampinga n dalam pelaksanaan kebijakan /program/ kegiatan pencegahan KTA 63 Orang 63 Orang 349.999.80 0,00 350.000.00 0,00 259.251.80 0,00 -90.748.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 360.000.00 0,00 2.08.07.2.0 3 Penguatan dan Pengembanga n Lembaga Penyedia Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kot a Tersedianya tenaga pelayanan Kekerasatn Terhadap Anak yang terlatih 245 Orang 245 Orang 349.999.70 0,00 308.377.75 0,00 241.931.75 0,00 - 108.067.950,00 Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia KABUPAT EN, KECAMAT AN, KELURAH AN, DESA 360.000.00 0,00 2.08.07.2.0 3.0005 Penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan perlindungan bagi AMPK tingkat daerah kabupaten/kota Jumlah kegiatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan AMPK 1 Kegiat an 1 Kegiat an 349.999.70 0,00 308.377.75 0,00 241.931.75 0,00 - 108.067.950,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 360.000.00 0,00 UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK 18.376.945 .824,00 18.539.442 .654,00 17.735.835 .358,00 - 641.110.466,00 18.688.945 .824,00 2 URUSAN PEMERINTAH AN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 18.376.945 .824,00 18.539.442 .654,00 17.735.835 .358,00 - 641.110.466,00 18.688.945 .824,00 2.08 URUSAN PEMERINTAH AN BIDANG PEMBERDAY AAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNG AN ANAK 18.376.945 .824,00 18.539.442 .654,00 17.735.835 .358,00 - 641.110.466,00 18.688.945 .824,00 1, 2.08.03 PROGRAM PERLINDUNG AN PEREMPUAN Persentase Perlindungan Terhadap Perempuan 100 Perse n 100 Perse n 999.999.70 0,00 937.099.52 0,00 1.247.714. 990,00 30.000.300,00 1.030.000. 000,00 2.08.03.2.0 2 Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan yang Memerlukan Koordinasi Kewenangan Kabupaten/Kot a Terlayaninya korban kekerasan terhadap perempuan sesuai standar 100 persen 100 persen 199.999.75 0,00 199.999.74 0,00 693.461.74 0,00 493.461.990,00 Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia KABUPAT EN, KECAMAT AN, KELURAH AN, DESA 210.000.00 0,00 2.08.03.2.0 2.0001 Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Ko ta yang Mendapatkan Layanan Pengaduan 185 Orang 185 Orang 199.999.75 0,00 199.999.74 0,00 693.461.74 0,00 493.461.990,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 210.000.00 0,00 2, 2.08.07 PROGRAM PERLINDUNG AN KHUSUS ANAK - - - 899.999.25 0,00 858.376.90 0,00 694.572.70 0,00 30.000.750,00 930.000.00 0,00 2.08.07.2.0 2 Penyediaan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang Memerlukan Koordinasi Tingkat Daerah Kabupaten/Kot a - - - 199.999.75 0,00 199.999.15 0,00 193.389.15 0,00 -6.610.600,00 Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia KABUPAT EN, KECAMAT AN, KELURAH AN, dan DESA 210.000.00 0,00 2.08.07.2.0 2.0005 Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Jumlah AMPK yang mendapatkan layanan pengaduan 152 Orang 152 Orang 199.999.75 0,00 199.999.15 0,00 193.389.15 0,00 -6.610.600,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia Meningkat kan Pembangu nan Sumber Daya Manusia 210.000.00 0,00 J U M L A H 18.376.945 .824,00 18.539.442 .654,00 17.735.835 .358,00 1.284.717.462.1 64,00 18.688.945 .824,00 Langkah-langkah pencapaian visi dan misi yang telah dituangkan dalam Renstra akan dievaluasi setiap tahunnya melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan atau Perjanjian Kinerja yang ditetapkan dan disepakati. Demikian Rencana Kerja Perubahan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang Tahun 2025 telah kami susun disesuaikan dengan Rencana Strategis Kabupaten Tangerang tahun 2024-2026, semoga dapat menjadi pedoman dan acuan bagi seluruh jajaran organisasi dalam mencapai Visi Misi Kabupaten Tangerang.
19.Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Tahunan Kabupaten Tangerang yang merupakan tindaklanjut dari Forum Perangkat Daerah Lintas Sektor Kabupaten Tangerang (Dinas Perumahan,Pemukiman, dan Pemakaman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ,Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah) sebagai wadah bersama antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas kegiatan pembangunan hasil Musrenbang Kecamatan dengan OPD atau gabungan OPD sebagai upaya mengisi Renja Perubahan OPD yang tata cara penyelenggaraannya difasilitasi oleh OPD terkait. Forum Perangkat daerah juga diselenggarakan untuk menjaring dan membahas rencana program dan kegiatan fungsi dan sub fungsi pemerintahan sesuai dengan tupoksi terkait, berdasarkan Rancangan Renja Perubahan OPD Kabupaten Tangerang dan Aspirasi Program dan Kegiatan Daerah baik itu dari tingkat kecamatan maupun masukan dari Stakeholder terkait. Renja Perubahan OPD merupakan penjabaran dari kegiatan yang terdapat di dalam Organisasi Perangkat Daerah dengan mengacu pada Tupoksi OPD yang telah ditetapkan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang mengacu pada Peraturan Bupati Tangerang nomor : 15 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan KabupatenTangerang 1.2. Landasan Hukum
1.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4.Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5.Undang – undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ,
6.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
7.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pengembangan Daerah,
8.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota,
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
10.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 17 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,
12.Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten Tahun 2005-2025;
13.Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2010 – 2030 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2011 Nomor 2);
14.Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2012-2017 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2012 Nomor 4);
15.Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tangerang tahun 2005-2025;
16.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 02 Tahun 2010 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
17.Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031 ;
18.Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026;
19.Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang;
20.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kabupaten Tangerang. Berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang terdiri dari 4 (empat) bidang dengan masing-masing bidang terdiri dari 3 ( tiga ) Kelompok Jabatan Fungsional, 1 (satu) sekretariat dan 12 ( dua belas) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD ) dan kelompok Jabatan Fungsional. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Secara lengkap susunan organisasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang adalah sebagai berikut :
1.Kepala Dinas
2.Sekretariat : 2.1. Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian; 2.2. Sub Bagian Keuangan; 2.3. Kelompok Jabatan Fungsional
3.Bidang Tata Lingkungan : 3.1. Kelompok Jabatan Fungsional
4.Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3: 4.1. Kelompok Jabatan Fungsional
5.Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup: 5.1. Kelompok Jabatan Fungsional
6.Bidang Konservasi Sumberdaya Alam dan Pertamanan: 6.1. Kelompok Jabatan Fungsional
7.Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terdiri dari UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah I-IX, UPTD TPA dan UPTD Laboratorium.
8.Kelompok Jabatan Fungsional. BAGAN STRUKTUR ORGANISASI DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN KABUPATEN TANGERANG Uraian tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang secara lengkap adalah sebagai berikut :
1.Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang mempunyai tugas memimpin, membina, mengawasi, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan Badan, dalam menyelenggarakan tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah mempunyai fungsi :
1.Perumusan kebijakan bidang Lingkungan Hidup yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Perundang – undangan;
2.Pelaksanaan kebijakan bidang Lingkungan Hidup terkait program dan kegiatan yang terdapat pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang;
3.Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya;
4.Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
5.Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, dalam menyelenggarakan tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mempunyai uraian tugas :
1.Merumuskan program kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan berdasarkan peraturan dan perundang – undangan sebagai landasan program kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan;
2.Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sesuai dengan program yang telah ditetapkan dan kebijakan pimpinan agar target kerja sesuai dengan rencana ;
3.Membina bawahan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dengan cara mengadakan rapat/ pertemuan dan bimbingan secara berkala agar diperoleh kinerja yang diharapkan ;
4.Mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sesuai dengan tugas, tanggung jawab, permasalahan dan hambatan serta ketentuan yang berlaku untuk ketepatan dan kelancaran pelaksanaan tugas;
5.Menyelenggarakan sosialisasi pedoman / petunjuk teknis Pelaksanaan Bidang Lingkungan Hidup berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagai pedoman kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ;
6.Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Daerah dengan cara membandingkan antara program kerja dan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana kerja yang akan dating;
7.Melaporkan pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Daerah sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai akuntabilitas kinerja.
8.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.
2.Sekretaris Dinas Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mempunyai tugas Tugas merencanakan, melaksanakan pembinaan dan koordinasi, pengawasan dan pengendalian, bidang perencanaan, umum dan kepegawaian serta keuangan. Dalam menjalan tugas, Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menyelenggarakan fungsi:
1.Penyiapan rumusan kebijakan yang berkaitan dengan kesekretariatan meliputi perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian;
2.Penyiapan rencana dan program kerja sekretariat mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, sesuai perundang – undangan yang berlaku ;
3.Penyiapan pengandalian, pemantauan pelaksanaan tugas dan kegiatan yang berkaitan dengan keskretariatan, meliputi perncanaan, keuangan, umum dan kepegawaian untuk meningkatkan kinerja pegawai ;
4.Penyiapan bimbingan dan pembinaan kepada baawahannya dilingkup kesekretariatan meliputi perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian untuk meningkatkan kinerja pegawai;
5.Penyiapan pelaporan dan evaluasi pelaksanaan tugas kesekretariatan yang berkaitan dengan kesekretariatan, meliputi perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian ;
6.Mengendalikan mutu rencana kerja dan anggaran program dan kegiatan Dinas
7.Pengelolaan administrasi Kesekretariatan yang berkaitan dengan keskretariatan, meliputi prencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian ;
8.Pelaksanaan fasilitas Pengelola Informasi dan Dokumen (PID) ;
9.Penyiapan dan pelaksanaan pengembangan e- governance.
10.Pelaksanaan fungsi lain yang diperintah pimpinan Dalam melaksanakan tugas Sekretaris Dinas terdiri dari :
1.Merencanakan perumusan kebijakan yang terkait dengan perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian Dinas;
2.Membagi tugas program kegiatan yang terkait dengan perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian Dinas;
3.Memberi petunjuk program kegiatan yang terkait dengan perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian Dinas
4.Mengatur program kegiatan yang terkait dengan perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian Dinas
5.Mengendalikan mutu bahan rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Strategis dalam bidang kepegawaian daerah
6.Mengendalikan mutu rencana kerja dan anggaran pada dokumen pelaksanaan anggaran Dinas
7.Mengatur program kegiatan yang terkait dengan perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian Dinas
8.Mengevaluasi kegiatan program yang terkait dengan perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian Dinas
9.Mereviu dan mengendalikan mutu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
10.Mengatur program kegiatan yang terkait dengan perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian Dinas
11.Mengevaluasi kegiatan program yang terkait dengan perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian Dinas
12.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya 2.1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai Tugas melakukan penyusunan kegiatan umum dan kepegawaian dinas. Sub Bagian Umum dipimpin oleh Kepala Sub Bagian dengan rincian tugas :
1.Merencanakan kegiatan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, organisasi dan tata laksana dinas;
2.Menyusun SOP, Standar Pelayanan, melaksanakan survey kepuasan masyarakat, prosedur kerja;
3.Membimbing pelaksanaan kegiatan umum meliputi : surat menyurat, penggandaan, pengiriman, pengarsipan, tata naskah dinas, Inventarisasi asset dan persediaan, pengadaan, pendistribusian, perjalanan dinas, pemeliharaan barang – barang inventarisasi dinas dan stock opname;
4.Membimbing pelaksanaan kegiatan kepegawaian meliputi : mutasi, kenaikan pangkat, kenaikan jenjang jabatan bagi jabatan fungsional tertentu, kenaikan gaji berkala, data pegawai, DUPAK, PAK, SKP, DUK, bazetting pegawai, kesejahteraan pegawai, pembinaan displin pegawai, pendidikan dan pelatihan pegawai, dan pension pegawai;
5.Membagi tugas pelaksanaan kegiatan umum meliputi : surat menyurat, penggandaan, pengiriman, pengarsipan, tata naskah dinas, inventarisasi asset dan persediaan, pengadaan, pendistribusian, perjalanan dinas, pemeliharaan barang – barang inventarisasi dinas dan stock opname;
6.Membagi tugas pelaksanaan kegiatan kepegawaian meliputi: mutasi, kenaikan pangkat, kenaikan jenjang jabatan bagi jabatan fungsional tertentu, kenaikan gaji berkala, data pegawai, DUPAK, PAK, SKP, DUK, bazetting pegawai, kesejahteraan pegawai, pembinaan displin pegawai, pendidikan dan pelatihan pegawai, dan pension pegawai;
7.Mengevaluasi pelaksana kegiatan umum dan kepegawaian;
8.Melaksanakan fasilitasi pengelola informasi dan dokumen (PID);
9.Membuat laporan pelaksanaan kegiatan sub bagian umum dan kepegawaian dinas;
10.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya. 2.2 Sub Bag Keuangan Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas melakukan penyusunan kegiatan keuangan Dinas. Sub bagian keuangan dipimpin oleh Kepala Sub Bagian yang mempunyai tugas :
1.Merencanakan kegiatan keuangan Dinas;
2.Membimbing pelaksanaan kegiatan keuangan meliputi: Pencatatan, Pembukuan, Pencairan, Pengajuan Surat Perintah Membayar Uang Persediaan, Ganti Uang, Tambah Uang Nihil, Cash Opname serta pelaporan pertanggungjawaban anggaran Dinas;
3.Membagi tugas pelaksanaan kegiatan keuangan meliputi : Pencatatan, Pembukuan, Pencairan, Pengajuan Surat Perintah Membayar Uang Persediaan, Ganti Uang, Tambah Uang, LS- Bendaharawan, LS-Pihak ketiga dan Ganti Uang Nihil, Cash Opname serta pelaporan pertanggungjawaban anggaran Dinas;
4.Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang terkait keuangan;
5.Membuat laporan Neraca, Laporan Ralisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Cash Opname dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CLAK);
6.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya. 2.3. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai Tugas melakukan penyusunan kegiatan umum dan kepegawaian dinas. Sub Bagian Umum dipimpin oleh Kepala Sub Bagian dengan rincian tugas :
1.Merencanakan kegiatan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, organisasi dan tata laksana dinas;
2.Menyusun SOP, Standar Pelayanan, melaksanakan survey kepuasan masyarakat, prosedur kerja;
3.Membimbing pelaksanaan kegiatan umum meliputi : surat menyurat, penggandaan, pengiriman, pengarsipan, tata naskah dinas, Inventarisasi asset dan persediaan, pengadaan, pendistribusian, perjalanan dinas, pemeliharaan barang – barang inventarisasi dinas dan stock opname;
4.Membimbing pelaksanaan kegiatan kepegawaian meliputi : mutasi, kenaikan pangkat, kenaikan jenjang jabatan bagi jabatan fungsional tertentu, kenaikan gaji berkala, data pegawai, DUPAK, PAK, SKP, DUK, bazetting pegawai, kesejahteraan pegawai, pembinaan displin pegawai, pendidikan dan pelatihan pegawai, dan pension pegawai;
5.Membagi tugas pelaksanaan kegiatan umum meliputi : surat menyurat, penggandaan, pengiriman, pengarsipan, tata naskah dinas, inventarisasi asset dan persediaan, pengadaan, pendistribusian, perjalanan dinas, pemeliharaan barang – barang inventarisasi dinas dan stock opname;
6.Membagi tugas pelaksanaan kegiatan kepegawaian meliputi: mutasi, kenaikan pangkat, kenaikan jenjang jabatan bagi jabatan fungsional tertentu, kenaikan gaji berkala, data pegawai, DUPAK, PAK, SKP, DUK, bazetting pegawai, kesejahteraan pegawai, pembinaan displin pegawai, pendidikan dan pelatihan pegawai, dan pension pegawai;
7.Mengevaluasi pelaksana kegiatan umum dan kepegawaian;
8.Melaksanakan fasilitasi pengelola informasi dan dokumen (PID);
9.Membuat laporan pelaksanaan kegiatan sub bagian umum dan kepegawaian dinas;
10.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.
3.Bidang Tata Lingkungan Bidang Tata Lingkungan mempunyai Tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koodinasi, pembinaan dan pengendalian bidang Tata Lingkungan, Bidang Tata Lingkungan dipimpin kepala bidang, dalam melaksanakan tugasnya Kepala Bidang Tata Lingkungan mempunyai fungsi :
1.Penyiapan perumusan kebijakan teknis yang berkaitan dengan bidang tata lingkungan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Perundang - undangan;
2.Penyiapan Rencana dan Program kegiatan yang berkaitan dengan bidang tata lingkungan;
3.Penyiapan Pengandalian dan Pengawasan bidang tata lingkungan;
4.Penyiapan bimbingan teknis pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan bidang tata lingkungan
5.Pengelolaan administrasi bidang tata lingkungan.
6.Merencanakan perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup
7.Menyelenggarakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
8.Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha dan atau kegiatan yang izin lingkungan dan izin pusat penelitian lingkungan hidup diterbitkan oleh Pemerintah Daerah
9.Melaksanakan pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Kearifan local, pengetahuan tradisional dan hak msayarakat hokum adat yang terkait dengan pusat penelitian lingkungan hidup
10.Melaksanakan penyelanggaraan pendidikan , pelatihan dan penyuluhan lingkungan Hidup untuk Lembaga kemasayarakatan tingkat daerah. Dalam melaksanakan fungsi Kepala Bidang Tata Lingkungan Mempunyai tugas:
1.Merencanqkan perumusan kebijakan teknis yag berkaitan dengan Bidang Tata Lingkungan mengacu kepada rencana pembangunan jangka menengah Daerah dan perundang – undangan;
2.Penyiapan renxana dan program kegiata yang berkaitan dengan bidang tata lingkungan ;
3.Penyiapan pengendalian dan pengawasan bidang tata lingkungan;
4.Penyiapan bimbingan teknis dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaiatan dengan bidang tata lingkungan ;
5.Pengelolaan adminstrasi bidang tata lingkungan
6.Pelaksanaan fungsi lain yang diperintahkan oleh pimpinan
4.Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan pengendalian bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dipimpin oleh Kepala Bidang. Selain melaksanakan tugas Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 mempunyai fungsi;
1.Penyiapan rumusan kebijakan teknis yang berkaitan dengan Bidang Pengelolaan Sampah Dan Limbah B3 mengacu kepada rencana pembangunan jangka menengah daerah dan perundang- undangan;
2.Penyiapan rencana dan program yang berkaitan dengan bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 ;
3.Penyiapan pengendalian program dan pengawasan Kegiatan Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
4.Penyiapan pengendalian program dan pengawasan Kegiatan Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
5.Penyiapan bimbingan teknis pelaksanaan tugas bidang pengelolaan bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
6.Penyiapan bantuan teknis pembangunan bangunan Gedung negara milik Daerah ;
7.Pelaksanaan fungsi lain yang diperintahkan oleh pimpinan Selain melaksanakan fungsi, kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 juga mempunyai tugas:
1.Merencanakan perumusan kebijakan program bidang meliputi, pengurangan dan pengolahan sampah, pengumpulan dan pengangkutan sampah serta limbah B3;
2.Membagi tugas kepada bawahan dibidang meliputi, pengurangan dan pengolahan sampah, pengumpulan dan pengangkutan sampah serta limbah B3;
3.Memberi petunjuk program pelaksanaan tugas kepada bawahan di bidang meliputi, pengurangan dan pengolahan sampah, pengumpulan dan pengangkutan sampah serta limbah B3;
4.Mengatur penyusunan program dan kegiatan bidang meliputi, pengurangan dan pengolahan sampah, pengumpulan dan pengangkutan sampah serta limbah B3;
5.Melaksanakan penyusunan program kegiatan bidang meliputi, pengurangan dan pengolahan sampah, pengumpulan dan pengangkutan sampah serta limbah B3;
6.Memonitoring dan mengevaluasi kegiatan program pelaksanaan tugas bidang meliputi, pengurangan dan sampah serta limbah B3;
7.Melaksanakan penerbitan izin pendaurulangan sampah atau pengelolaan sampah, pengangkuran sampah dan pemrosesan akhir sampah yang di selenggarakan oleh swasta
8.Melaksanakan pembinaan dan pengawasan pengelolaan sampah yang di selenggarakan oleh pihak swasta ; dan
9.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.
5.Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dipimpin oleh Kepala Bidang. Dalam melaksanakan tugasnya Bidang Konservasi Sumberdaya Alam Dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan untuk mempunyai tugas :
1.Penyiapan rumusan kebijakan teknis yang berkaitan dengan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Perundang – undangan.
2.Penyiapan rencana dan program bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan;
3.Penyiapan Pengendalian Program dan Kebijakan bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan;
4.Penyiapan Pengendalian Program dan Kebijakan bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan;
5.Penyiapan Bimibingan Teknis dan Kebijakan Program dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan bidang pengendalian pencemaran kerusakan lingkungan;
6.Pengelolaan administrasi dalam pelaksanaan program yang berkaitan dengan bidang pengendalian pencemaran kerusakan lingkungan;
7.Merencanakan perumusan kebijakan program bidang pengendalian pencemaran kerusakan lingkungan meliputi : pemantauan kualitas lingkungan , pengawasan dan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan serta Bina Hukum Lingkungan;
8.Pelaksanaan fungsi lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
6.Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Pertamanan Bidang Konsevasi Sumber Daya Alam dan Pertamanan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan koordinasi, pembinaan dan pengendalian Bidang Konservasi. Selain melaksanakan tugas, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Pertamanan juga mempunyai fungsi;
1.Penyiapan rumusan Kebijakan Teknis yang berkautan dengan bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Pertamanan mengacu kepada Rencana Pembangunan jangka menengah daerah dan perundang-undangan;
2.Penyiapan rencana program yang berkaitan dengan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pertamanan;
3.Penyiapan pengendalian progran dan kebijakan bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Pertamanan ;
4.Penyiapan Bimbingan Teknis dan Kebijakan Program dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Pertamanan;
5.Pengelolaan administrasi dan pelaksanaan program yang berkaitan dengan bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Pertamanan Selain melaksanakan fungsi, kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Pertamanan juga mempunyai tugas :
1.Merencanakan program meliputi konservasi, rehabilitasi lahan kritis dan keanekaragaman hayati, pembangunan dan penataan pertamanan dan ruang terbuka hijau serta Reklame;
2.Membagi tugas kepada bawahan bidang meliputi : konservasi, rehabilitasi lahan kritis dan keanekaragaman hayati, pembangunan dan penataan pertamanan dan ruang terbuka hijau serta reklame
3.Memberi petunjuk program pelaksanaan tugas kepada bawahan bidang meliputi : konservasi, rehabilitasi lahan kritis dan keanekaragaman hayati, pembangunan dan penataan pertamanan dan ruang terbuka hijau serta reklame;
4.Mengatur penyusunan program dan kegiatan bidang meliputi : konservasi, rehabilitasi lahan kritis dan keanekaragaman hayati, pembangunan dan penataan pertamanan dan ruang terbuka hijau serta reklame;
5.Mengevaluasi kegiatan program pelaksanaan tugas dibidang konservasi, rehabilitasi lahan kritis dan keanekaragaman hayati, pembangunan dan penataan pertamanan dan ruang terbuka hijau serta reklame;
6.Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsinya.
7.Unit Pelaksana Teknis Unit Pelaksana Teknis melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di lingkungan Dinas dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis, yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas, Unit pelaksana teknis dibentuk berdasarkan kriteria adanya pekerjaan yang bersifat teknis operasional karena wilayah kerja atau karena jam tertentu, Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis diatur dengan peraturan Bupati. Unit Pelaksana Teknis terdiri dari:
a.UPTD Tempat Pemrosesan Akhir sesuai dengan Perbup Nomor 49 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kabupaten Tangerang;
b.UPTD Laboratorium Lingkungan sesuai dengan Perbup Nomor 51 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kabupaten Tangerang;
c.UPTD Perlengkapan dan Perbekalan sesuai dengan Perbup Nomor 52 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlengkapan Dan Perbekalan Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kabupaten Tangerang;
d.UPTD Pengelolaan sampah Wilayah I – IX sesuai dengan Perbup Nomor 50 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kabupaten Tangerang
9.Kelompok Jabatan Fungsional Kelompok Jabatan Fungsional terdiri atas sejumlah tenaga fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang tugasnya, dalam pelaksanaan tugas pokok berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kelompok jabatan fungsional dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Kepala Dinas, dalam pelaksanaan tugas dikoordinasikan oleh tenaga fungsional, adapun Jenis dan jenjang jabatan fungsional diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 1.4. Maksud dan Tujuan Maksud dari Renja OPD adalah untuk memberikan arahan dan pedoman perencanaan pembangunan Tahunan Kabupaten Tangerang untuk Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan Isu Strategis , Kebijakan Pembangunan Tahun 2025. Tujuan dari penyusunan Rencana Kerja Perubahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah sebagai berikut :
1.Sebagai acuan dalam menyusun arah kegiatan dan pencapaian target kinerja agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan;
2.Sebagai alat ukur dalam melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan SKPD Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang;
3.Sebagai bahan masukan bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
4.Sebagai acuan dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang;
5.Sebagai tolok ukur menjabarkan visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. 1.5. Sistematika Penulisan Sistimatika Penulisan Rencana Kerja Perubahan (Renja Perubahan) dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang sesuai dengan ketentuan peraturan yang ditetapkan adalah sebagai berikut : 36.683.651.775 dari total anggaran Rp. 228.024.641.176. Evaluasi capaian program dan kegiatan dilaksanakan setiap Triwulan dengan menggunakan sumber dana APBD TA. 2025. Adapun di Triwulan I dilakukan evaluasi kinerja. Evaluasi ini meliputi evaluasi capaian fisik dan anggaran dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan. Berdasarkan Data Laporan Realisasi Anggaran sampai dengan Triwulan I Tahun Anggaran 2025 per-01 Januari 2025 Sampai Dengan 31 Maret 2025 sebagai berikut: KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM DAN KEGIATAN ANGGARAN (Rp) REALISASI ANGGARAN (Rp) CAPAIA N (%) REALISASI FISIK KEGIATA N (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN SATUAN TARGET INDIKATO R REALISASI INDIKATO R CAPAIA N (%) PERANGKA T DAERAH 2.11.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN / KOTA 71.780.882.249 18.818.729.035 26,22 27 Persentase pemenuhan administrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah DLHK Persen 100 25 25 DLJK 2.11.01.2.01 PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN EVALUASI KINERJA PERANGKAT DAERAH 1.028.459.410 14.600.000 1,42 5 Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dokumen 7 1 14 DLJK 2.11.01.2.01.00 01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 88.123.860 0 0 0 Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah dokumen 4 0 0 DLJK 2.11.01.2.01.00 04 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD 39.118.550 0 0 0 Jumlah Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPD dokumen 2 0 0 DLJK 2.11.01.2.01.00 05 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPD 34.050.000 0 0 0 Jumlah Dokumen Perubahan DPA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPD dokumen 1 0 0 DLJK 2.11.01.2.01.00 06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 80.924.000 14.600.000 18,04 20 Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan 5 1 20 DLJK 2.11.01.2.01.00 07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 786.243.000 0 0 0 Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Laporan 5 0 0 DLJK 2.11.01.2.02 ADMINISTRASI KEUANGAN PERANGKAT DAERAH 23.104.600.073 5.780.663.036 25,02 25 Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persen 100 25 25 DLJK 2.11.01.2.02.00 01 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 22.957.035.073 5.728.623.036 24,95 25 Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang/bula n 95 95 100 DLJK 2.11.01.2.02.00 05 koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 35.935.000 24.890.000 69,26 27 Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Laporan 1 0 0 DLJK 2.11.01.2.02.00 07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD 111.630.000 27.150.000 24,32 25 Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD Laporan 4 1 25 DLJK 2.11.01.2.03 ADMINISTRASI BARANG MILIK DAERAH PADA PERANGKAT DAERAH 11.272.000 0 0 0 Persentase Ketersediaan Dokumen Laporan Barang Milik Daerah Persen 100 0 0 DLJK 2.11.01.2.03.00 01 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 11.272.000 0 0 0 umlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Dokumen 3 0 0 DLJK 2.11.01.2.05 ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PERANGKAT DAERAH 103.460.000 0 0 0 Prosentase aparatur yang meningkat kapasitasny Persen 100 0 0 DLJK 2.11.01.2.05.00 11 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang Undangan 103.460.000 0 0 0 Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Orang 87 0 0 DLJK 2.11.01.2.06 ADMINISTRASI UMUM PERANGKAT DAERAH 1.824.939.290 945.479.420 51,81 53 Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah Persen 100 50 50 DLJK 2.11.01.2.06.00 02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 699.752.590 602.541.820 86,11 90 Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Paket 10 8 80 DLJK 2.11.01.2.06.00 04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor 214.187.700 162.393.100 75,8 80 Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Paket 2 1 50 DLJK 2.11.01.2.06.00 05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 76.640.000 24.220.500 31,6 33 Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Paket 2 1 50 DLJK 2.11.01.2.06.00 06 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan 267.200.000 47.500.000 17,78 20 Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan dokumen 12 3 25 DLJK 2.11.01.2.06.00 08 Fasilitasi Kunjungan Tamu 213.744.000 57.654.000 26,97 30 Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Laporan 12 3 25 DLJK 2.11.01.2.06.00 09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 324.393.000,00 47.520.000 14,65 17 Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Laporan 12 3 25 DLJK 2.11.01.2.06.00 10 Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD 29.022.000 3.650.000 12,58 15 Jumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dokumen 12 3 25 DLJK 2.11.01.2.08 PENYEDIAAN JASA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH 44.279.079.968 11.521.895.751 26,02 28 Persentase pemenuhan Jasa Penunjang Persen 100 25 25 DLJK 2.11.01.2.08.00 02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 314.986.400 27.509.251 8,73 10 Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Laporan 12 3 25 DLJK 2.11.01.2.08.00 04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 43.964.093.568 11.494.386.500 26,14 28 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Laporan 12 3 25 DLJK 2.11.01.2.09 PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH 1.429.071.508 556.090.828 38,91 40 Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Persen 100 25 25 DLJK 2.11.01.2.09.00 01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 406.806.508 56.578.828 13,91 15 Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Unit 250 83 33,2 DLJK 2.11.01.2.09.00 02 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 361.100.000 72.079.500 19,96 22 Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Unit 250 83 33,2 DLJK 2.11.01.2.09.00 10 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya 661.165.000 427.432.500,00 64,65 65 Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Unit 2 1 50 DLJK 2.11.02 PROGRAM PERENCANAAN LINGKUNGAN HIDUP 2.332.148.800,00 53.918.000,00 2,31 15% Prosentase dokumen Lingkungan Hidup % 33 - 0 DLHK 2.11.02.2.01 Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten/Kota 771.095.600,00 46.812.000,00 6,07 15% Jumlah Dokumen Hasil kajian RPPLH Dokumen 3 - 0 DLHK 2.11.02.2.01.00 06 Penyusunan RPPLH Kabupaten/Kota 544.992.000,00 12.492.000,00 2,29 10% jumlah dokumen RPPLH di kabupaten/kota yang berisi arahan/muatan RPPLH kabupaten/kota dan mengakomodir arahan RPPLH Provinsi Dokumen 2 - 0 DLHK 2.11.02.2.01.00 02 Pengendalian Pelaksanaan RPPLH Kabupaten/Kota 226.103.600,00 34.320.000,00 15,18 20% Jumlah Dokumen Telaahan Kebijakan yang Telah Mengakomodir RPPLH Kabupaten/Kota Dokumen 40 17 0 DLHK 2.11.02.2.02 Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten/Kota 1.561.053.200,00 7.106.000,00 0,46 10% Terlaksananya Kegiatan Penyelenggaran Kajian Lingkungan Hidup Strategis KLHS Kabupaten / Kota Dokumen 3 - 0 DLHK 2.11.02.2.02.00 05 Penyelenggaraan KLHS Rencana Tata Ruang 1.561.053.200,00 7.106.000,00 0,46 10% Jumlah Dokumen KLHS RPJPD/RPJMD Kabupaten/Kota yang Disusun Dokumen 6 - 0 DLHK 2.11.03 PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP 1.523.172.520,00 0 0,00 8% Persentase Peningkatan Kualitas Lingkungan Udara, Air % 62,5 - 0 DLHK 2.11.03.2.01 Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota 1.523.172.520,00 Rp0 0,00 8% Meningkatnya IKA Nilai 1 - 0 DLHK 2.11.03.2.01.00 01 Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan terhadap Media Tanah, Air, Udara, dan Laut Rp1.212.078.520 Rp0 0,00 0% Jumlah Dokumen Uji Kualitas Lingkungan Hidup Dilaksanakan Terhadap Media Tanah, Air, Udara, dan Laut Dokumen 1 - 0,00% DLHK 2.11.03.2.01.00 15 Pengelolaan Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota (UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup) 2.260.415.928,00 137.024.482,00 6,06 10% Jumlah Pengambilan Contoh Uji, Pengujian Parameter Kualitas Lingkungan dan Dokumen Dokumen 1000 288 28 DLHK 2.11.03.2.01.00 02 Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca, Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim 311.094.000,00 Rp0 0,00 0% Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Inventarisasi Gas Rumah Kaca dari Sektor Lingkungan Hidup yang Dilaksanakan Dokumen 1 1 100.00 % DLHK 2.11.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP IZIN LINGKUNGAN DAN IZIN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PPLH) 328.917.000,00 Rp0 0,00 0% Prosentase Pelaku Usaha yang memiliki dokumen lingkungan hidup % 300 50 16,6 DLHK 2 11 06 2.01 Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang Izin Lingkungan dan Izin PPLH Diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota 328.917.000,00 Rp0 0,00 0% Jumlah Dokumen Hasil Pembinaan dan Pengawasan terhadap Usaha / Kegiatan Usaha Dokumen 200 50 25 DLHK 2.11.06.2.01.00 01 Fasilitasi Pemenuhan Ketentuan dan Kewajiban Izin Lingkungan dan/atau Izin PPLH 328.917.000,00 Rp0 0,00 0% Jumlah Rekomendasi dan/atau Persetujuan Teknis, Persetujuan Lingkungan, dan Surat Kelayakan Operasi yang Diberikan Dokumen 200 50 25 DLHK 2.11.09 PROGRAM PENGHARGAAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKAT 741.396.000,00 1.400.000,00 0,19 10% Prosentase Pembinaan dan Penilaian Terhadap Kinerja Msyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup % 25 25 100.00 % DLHK 2 11 09 2.01 Pemberian Penghargaan Lingkungan Hidup Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 741.396.000,00 1.400.000,00 0,19 10% Terlaksananya pembinaan dan penilaian terhadap kinerja masyarakat Entitas 25 25 100.00 % DLHK 2.11.09.2.01.00 01 Penilaian Kinerja Masyarakat/Lembaga Masyarakat/Dunia Usaha/Dunia Pendidikan/Filantropi dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 741.396.000,00 1.400.000,00 0,19 10% Jumlah Masyarakat/Lembaga Masyarakat/Dunia Usaha/Dunia Pendidikan/Filantrophi yang Dinilai Kinerjanya dalam rangka PPLH Entitas 25 25 100.00 % DLHK 2.11.10 PROGRAM PENANGANAN PENGADUAN LINGKUNGAN HIDUP 274.043.500,00 Rp0 0,00 0% Persentase Penanganan Pengaduan Pengelolaan Lingkungan Hidup % 200 50 25 DLHK 2 11 10 2.01 Penyelesaian Pengaduan Masyarakat di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Kabupaten/Kota 274.043.500,00 Rp0 0,00 0% Jumlah Pengaduan yang telah terverifikasi Kasus 200 40 35 DLHK 2.11.10.2.01.00 04 Pengelolaan Pengaduan permasalahan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup tingkat Kabupaten/Kota 274.043.500,00 Rp0 0,00 0% Jumlah pengaduan permasalahan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup tingkat Kabupaten/Kota yang ditindaklanjuti/ditangani Laporan 200 50 DLHK 2.11.04 PROGRAM PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI (KEHATI) Rp17.954.677.25 0 Rp1.573.872.732 8,77 15 Persentase Kawasan Keanekaragaman Hayati yang Terkelola % 1,2 0,3 25 DLHK 2.11.04.2.01 Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota Rp17.954.677.25 0 Rp1.573.872.732 8,77 15 Meningkatnya Pengelolaan RTH hektar 2 0,5 25 DLHK 2.11.04.2.01.00 01 Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Rp164.380.000 Rp0 0,00 0 Jumlah Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Kehati yang Disusun Dokumen 1 - 0 DLHK 2.11.04.2.01.00 09 Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati di Luar Kawasan Hutan Rp10.256.232.85 0 Rp175.800.000 1,71 5 Unit Taman Kehati Di Luar Kawasan Hutan yang Dikelola Lingkup Kewenangan Kabupaten/Kota Unit 5 - 0 DLHK 2.11.04.2.01.00 06 Pengembangan Kapasitas Kelembagaan dan SDM dalam Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Rp38.923.600 Rp0 0,00 0 Jumlah Orang yang Meningkat Kapasitasnya dalam Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Orang 30 - 0 DLHK 2.11.04.2.01.00 04 Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rp2.506.323.600 Rp516.656.732 20,61 25 Luas RTH yang Dikelola Lingkup Kewenangan Kabupaten/Kota hektar 131 0 DLHK 2.11.04.2.01.00 08 Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati Lainnya Rp1.490.770.000 Rp488.000.000 32,73 35 Unit Taman Kehati Lainnya yang dikelola Lingkup Kewenangan Kabupaten/Kota Unit 4 2 50 DLHK 2.11.04.2.01.00 07 Pengelolaan Sarana dan Prasarana Keanekaragaman Hayati Rp3.498.047.200 Rp393.416.000 11,25 15 Jumlah Sarana dan Prasarana Keanekaragaman Hayati yang Dikelola Unit 70 3 5 DLHK 2.11.05 PROGRAM PENGENDALIAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LIMBAH B3) Rp95.227.740 Rp15.750.000 16,54 20 Presentase Tindak Lanjut Pengaduan Pengelolaan Limbah B3 % 100 58 58 DLHK 2 11 05 2.01 Penyimpanan sementara Limbah B3 Rp95.227.740 Rp15.750.000 16,54 20 Terlaksananya Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Sampah yang Diselenggarakan oleh Pihak Swasta Laporan 100 58 58 DLHK 2.11.05.2.01.00 02 Verifikasi Lapangan untuk Memastikan Pemenuhan Persyaratan Administrasi dan Teknis Penyimpanan sementara Limbah B3 Rp95.227.740 Rp15.750.000 16,54 20 Jumlah Laporan Kegiatan Verifikasi Lapangan Pemenuhan Komitmen Persetujuan/Izin Penyimpanan sementara dan Pengumpulan Limbah B3 Laporan 100 58 58 DLHK 2.11.11 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Rp104.267.511.4 63 Rp4.329.638.200 4,15 5 Persentase Timbulan Sampah yang Terkelola % 62 15 100.00 % DLHK 2.11.11.2.01 Pengelolaan Sampah Rp104.267.511.4 63 Rp4.329.638.200 4,15 5 Persentase Pengelolaan Sampah % 62 15 100.00 % DLHK 2.11.11.2.01.00 07 Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota Rp65.857.122.44 1 Rp1.581.660.000 2,40 5 Jumlah Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah untuk Kegiatan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan,Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir Unit 50 12 100.00 % DLHK 2.11.11.2.01.00 12 Penanganan sampah melalui pengangkutan 7.582.150.000 Rp1.442.156.175 19,02 25 Jumlah sampah yang tertangani melalui proses pengangkutan Ton 525.000 131.250 100.00 % DLHK 2.11.11.2.01.00 13 Pengurangan sampah melalui pemanfaatan kembali sampah 29.819.983.022 Rp1.197.822.025 4,02 5 Jumlah sampah yang dimanfaatkan kembali Ton 302.812 75.703 100.00 % DLHK 2.11.11.2.01.03 Penanganan Sampah dengan melakukan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota (UPTD 1) Rp1.059.874.992 Rp226.421.775 21,36 25 Jumlah Sampah yang Dipilah, Dikumpulkan, Diangkut, Diolah, Diproses Akhir di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota Ton 24.859 6.215 25 DLHK 2.11.11.2.01.03 Penanganan Sampah dengan melakukan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota (UPTD 2) Rp1.196.370.000 Rp237.253.433 19,83 20 Jumlah Sampah yang Dipilah, Dikumpulkan, Diangkut, Diolah, Diproses Akhir di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota Ton 24.859 6.147 25 DLHK 2.11.11.2.01.03 Penanganan Sampah dengan melakukan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota (UPTD 3) Rp1.218.036.000 Rp268.225.920 22,02 25 Jumlah Sampah yang Dipilah, Dikumpulkan, Diangkut, Diolah, Diproses Akhir di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota Ton 25.419 6.354 25 DLHK 2.11.11.2.01.03 Penanganan Sampah dengan melakukan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota (UPTD 4) Rp1.164.780.000 Rp254.344.393 21,84 25 Jumlah Sampah yang Dipilah, Dikumpulkan, Diangkut, Diolah, Diproses Akhir di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota Ton 27.891 6.973 25 DLHK 2.11.11.2.01.03 Penanganan Sampah dengan melakukan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota (UPTD 5) Rp976.314.000 Rp205.484.690 21,05 25 Jumlah Sampah yang Dipilah, Dikumpulkan, Diangkut, Diolah, Diproses Akhir di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota Ton 23.536 5.884 25 DLHK 2.11.11.2.01.03 Penanganan Sampah dengan melakukan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota (UPTD 6) Rp1.428.766.992 Rp315.797.244 22,1 25 Jumlah Sampah yang Dipilah, Dikumpulkan, Diangkut, Diolah, Diproses Akhir di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota Ton 22.414 5.603 25 DLHK 2.11.11.2.01.03 Penanganan Sampah dengan melakukan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota (UPTD 7) Rp1.088.262.000 Rp242.805.320 22,31 25 Jumlah Sampah yang Dipilah, Dikumpulkan, Diangkut, Diolah, Diproses Akhir di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota Ton 21.668 5.417 25 DLHK 2.11.11.2.01.03 Penanganan Sampah dengan melakukan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota (UPTD 8) Rp1.199.550.000 Rp250.525.645 20,88 25 Jumlah Sampah yang Dipilah, Dikumpulkan, Diangkut, Diolah, Diproses Akhir di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota Ton 26.591 6.648 25 DLHK 2.11.11.2.01.03 Penanganan Sampah dengan melakukan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota (UPTD 9) Rp1.043.874.000 Rp206.415.376 19,77 20 Jumlah Sampah yang Dipilah, Dikumpulkan, Diangkut, Diolah, Diproses Akhir di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota Ton 29.062 7.320 20 DLHK 2.11.11.2.01.03 Penanganan Sampah dengan melakukan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota (UPTD TPA Jatiwaringin) Rp6.785.200.992 Rp1.158.471.800 17,07 20 jumlah sampah yang tertangani melalui pemrosesan akhir sampah di TPA/TPSTkabupaten/kota atau TPA/TPST Regional Ton 985.020 246.255 25 DLHK 2.11.11.2.01.00 04 Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan Rp1.008.256.000 Rp108.000.000 10,71 15 Jumlah Masyarakat, Kelompok Masyarakat atau Para Pihak Lainnya yang Terlibat Aktif dalam Kegiatan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Kelompok 50 12 41,2 DLHK 2.11.11.2.01.00 09 Pengoperasian dan Pemeliharaan sarana penanganan sampah (UPTD Peralatan dan Perbekalan) Rp9.305.219.750, 00 Rp6.197.676.500 66,6 70 Jumlah fasilitas penanganan sampah yang beroperasi dan terpelihara dengan baik Unit 300 210 70 DLHK PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN KAB. TANGERANG TAHUN 2025 NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 8 9 10 11 12 13 DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2.11 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 1, 2.11.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan administrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah DLHK 100 Persen 100 Persen 74.006.503.575,00 72.390.460.369,00 76.518.619.779,00 4.301.522.913,00 2.11.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 7 dokumen 7 dokumen 1.105.629.450,00 1.190.858.530,00 1.028.459.410,00 -77.170.040,00 2.11.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 4 Dokumen 4 Dokumen 464.779.450,00 102.925.980,00 88.123.860,00 -376.655.590,00 2.11.01.2.01.0004 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD Jumlah Dokumen DPA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPD 2 Dokumen 2 Dokumen 107.650.000,00 46.308.550,00 39.118.550,00 -68.531.450,00 2.11.01.2.01.0005 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPD Jumlah Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPD 1 Dokumen 1 Dokumen 65.800.000,00 44.890.000,00 34.050.000,00 -31.750.000,00 2.11.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 5 Laporan 5 Laporan 60.400.000,00 91.950.000,00 80.924.000,00 20.524.000,00 2.11.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 5 Laporan 5 Laporan 407.000.000,00 904.784.000,00 786.243.000,00 379.243.000,00 2.11.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 100 persen 100 persen 23.045.582.425,00 23.155.690.073,00 23.390.337.603,00 344.755.178,00 2.11.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 95 Orang/b ulan 95 Orang/b ulan 22.588.464.925,00 22.957.035.073,00 23.242.772.603,00 654.307.678,00 2.11.01.2.02.0005 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 1 Laporan 1 Laporan 46.445.000,00 35.935.000,00 35.935.000,00 -10.510.000,00 2.11.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 8 9 10 11 12 13 Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulana n/Semesteran SKPD 4 Laporan 4 Laporan 410.672.500,00 162.720.000,00 111.630.000,00 -299.042.500,00 2.11.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Persentase Ketersediaan Dokumen Laporan Barang Milik Daerah 100 persen 100 persen 14.800.000,00 15.224.000,00 11.272.000,00 -3.528.000,00 2.11.01.2.03.0001 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 3 Dokumen 3 Dokumen 14.800.000,00 15.224.000,00 11.272.000,00 -3.528.000,00 2.11.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Prosentase aparatur yang meningkat kapasitasnya 100 persen 100 persen 105.714.000,00 124.830.000,00 103.460.000,00 -2.254.000,00 2.11.01.2.05.0011 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan 87 Orang 87 Orang 105.714.000,00 124.830.000,00 103.460.000,00 -2.254.000,00 2.11.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah 100 persen 100 persen 1.596.242.100,00 2.195.706.290,00 1.824.939.290,00 228.697.190,00 2.11.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 10 Paket 10 Paket 379.102.000,00 699.752.590,00 699.752.590,00 320.650.590,00 2.11.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 2 Paket 2 Paket 324.045.300,00 214.187.700,00 214.187.700,00 -109.857.600,00 2.11.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 2 Paket 2 Paket 145.769.800,00 101.020.000,00 76.640.000,00 -69.129.800,00 2.11.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan 12 Dokumen 12 Dokumen 100.000.000,00 267.200.000,00 267.200.000,00 167.200.000,00 2.11.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 12 Laporan 108.400.000,00 230.616.000,00 213.744.000,00 105.344.000,00 2.11.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 Laporan 12 Laporan 523.775.000,00 649.156.000,00 324.393.000,00 -199.382.000,00 2.11.01.2.06.0010 Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD Jumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD 12 Dokumen 12 Dokumen 15.150.000,00 33.774.000,00 29.022.000,00 13.872.000,00 2.11.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase pemenuhan Jasa Penunjang 100 persen 100 persen 46.821.184.200,00 44.279.079.968,00 48.731.079.968,00 1.909.895.768,00 2.11.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 12 Laporan 65.984.200,00 314.986.400,00 314.986.400,00 249.002.200,00 2.11.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 12 Laporan 46.755.200.000,00 43.964.093.568,00 48.416.093.568,00 1.660.893.568,00 2.11.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah 100 persen 100 persen 1.317.351.400,00 1.429.071.508,00 1.429.071.508,00 111.720.108,00 2.11.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 250 Unit 250 Unit 458.751.400,00 406.806.508,00 406.806.508,00 -51.944.892,00 2.11.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 250 Unit 250 Unit 361.100.000,00 361.100.000,00 361.100.000,00 0,00 2.11.01.2.09.0010 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 2 Unit 2 Unit 497.500.000,00 661.165.000,00 661.165.000,00 163.665.000,00 2, 2.11.02 PROGRAM PERENCANAAN LINGKUNGAN HIDUP Persentase Dokumen Lingkungan Hidup - 33 % 2.383.792.000,00 3.090.174.070,00 2.332.148.800,00 178.727.050,00 2.11.02.2.01 Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil kajian RPPLH - 3 Dokumen 1.045.516.000,00 982.844.870,00 771.095.600,00 -274.420.400,00 2.11.02.2.01.0002 Pengendalian Pelaksanaan RPPLH Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Telaahan Kebijakan yang Telah Mengakomodir RPPLH Kabupaten/Kota 40 Dokumen 40 Dokumen 356.364.000,00 282.626.870,00 226.103.600,00 -130.260.400,00 2.11.02.2.01.0006 Penyusunan RPPLH Kabupaten/Kota jumlah dokumen RPPLH di kabupaten/kota yang berisi arahan/muatan RPPLH kabupaten/kota dan mengakomodir arahan RPPLH Provinsi 2 Dokumen 2 Dokumen 689.152.000,00 700.218.000,00 544.992.000,00 -144.160.000,00 2.11.02.2.02 Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten/Kota Terlaksananya Kegiatan Penyelenggaran Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS ) Kabupaten / Kota 3 Dokumen 3 Dokumen 1.338.276.000,00 2.107.329.200,00 1.561.053.200,00 222.777.200,00 2.11.02.2.02.0005 Penyelenggaraan KLHS Rencana Tata Ruang Jumlah Dokumen KLHS Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota yang Disusun 6 Dokumen 6 Dokumen 1.338.276.000,00 2.107.329.200,00 1.561.053.200,00 222.777.200,00 3, 2.11.03 PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP Persentase Peningkatan Kualitas Lingkungan Udara, Air dan Tanah 1,5 Persen 1,5 Persen 4.095.140.000,00 3.993.172.848,00 3.783.588.448,00 2.054.860.000,00 2.11.03.2.01 Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota Meningkatnya IKA 72 Nilai 72 Nilai 4.095.140.000,00 3.993.172.848,00 3.783.588.448,00 -311.551.552,00 2.11.03.2.01.0001 Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan Terhadap Media Tanah, Air, Udara, dan Laut Jumlah Dokumen Uji Kualitas Lingkungan Hidup Dilaksanakan Terhadap Media Tanah, Air, Udara, dan Laut 100 Dokumen 1 Dokumen 2.048.000.000,00 1.280.850.520,00 1.212.078.520,00 -835.921.480,00 2.11.03.2.01.0002 Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca, Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Inventarisasi Gas Rumah Kaca dari Sektor Lingkungan Hidup yang Dilaksanakan 1 Dokumen 1 Dokumen 115.000.000,00 429.908.000,00 311.094.000,00 196.094.000,00 4, 2.11.04 PROGRAM PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI (KEHATI) Persentase kawasan keanekaragaman hayati yang terkelola 1,2 % 1,2 % 6.137.009.375,00 18.120.043.150,00 18.952.359.977,00 -287.009.375,00 2.11.04.2.01 Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota Meningkatnya Pengelolaan RTH 2 Ha 2 Ha 6.137.009.375,00 18.120.043.150,00 18.952.359.977,00 12.815.350.602,00 2.11.04.2.01.0001 Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Jumlah Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Kehati yang Disusun 1 Dokumen 1 Dokumen 50.000.000,00 165.840.000,00 164.380.000,00 114.380.000,00 2.11.04.2.01.0004 Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Luas RTH yang Dikelola Lingkup Kewenangan Kabupaten/Kota 131 Ha 2 Ha 2.657.196.800,00 2.506.323.600,00 2.506.323.600,00 -150.873.200,00 2.11.04.2.01.0006 Pengembangan Kapasitas Kelembagaan dan SDM dalam Pengelolaan Keanekaragaman Hayati NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 8 9 10 11 12 13 Jumlah Orang yang Meningkat Kapasitasnya dalam Pengelolaan Keanekaragaman Hayati 30 Orang 30 Orang 30.000.000,00 49.663.000,00 38.923.600,00 8.923.600,00 2.11.04.2.01.0007 Pengelolaan Sarana dan Prasarana Keanekaragaman Hayati Jumlah Sarana dan Prasarana Keanekaragaman Hayati yang Dikelola 70 Unit 70 Unit 400.000.000,00 3.498.047.200,00 3.498.047.200,00 3.098.047.200,00 2.11.04.2.01.0008 Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati Lainnya Unit Taman Kehati Lainnya yang dikelola Lingkup Kewenangan Kabupaten/Kota 4 Unit 4 Unit 1.000.004.400,00 1.490.770.000,00 1.490.770.000,00 490.765.600,00 2.11.04.2.01.0009 Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati di Luar Kawasan Hutan Unit Taman Kehati Di Luar Kawasan Hutan yang Dikelola Lingkup Kewenangan Kabupaten/Kota 5 Unit 5 Unit 1.999.808.175,00 10.409.399.350,00 11.253.915.577,00 9.254.107.402,00 5, 2.11.05 PROGRAM PENGENDALIAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LIMBAH B3) Presentase Tindak Lanjut Pengaduan Pengelolaan Limbah B3 100 Persen 100 Persen 202.500.000,00 135.790.240,00 95.227.740,00 22.500.000,00 2.11.05.2.01 Penyimpanan sementara Limbah B3 Terlaksananya Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Sampah yang Diselenggarakan oleh Pihak Swasta 80 Laporan 80 Laporan 202.500.000,00 135.790.240,00 95.227.740,00 -107.272.260,00 2.11.05.2.01.0002 Verifikasi Lapangan untuk Memastikan Pemenuhan Persyaratan Administrasi dan Teknis Penyimpanan sementara Limbah B3 Jumlah Laporan Kegiatan Verifikasi Lapangan Pemenuhan Komitmen Persetujuan/Izin Penyimpanan sementara dan Pengumpulan Limbah B3 100 Laporan 100 Laporan 202.500.000,00 135.790.240,00 95.227.740,00 -107.272.260,00 6, 2.11.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP IZIN LINGKUNGAN DAN IZIN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PPLH) Jumlah Pelaku Usaha yang Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup 85 persen 85 persen 265.095.000,00 433.693.000,00 328.917.000,00 9.905.000,00 2.11.06.2.01 Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang Izin Lingkungan dan Izin PPLH Diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Hasil Pembinaan dan Pengawasan terhadap Usaha / Kegiatan Usaha 150 Dokumen 100 Dokumen 265.095.000,00 433.693.000,00 328.917.000,00 63.822.000,00 2.11.06.2.01.0001 Fasilitasi Pemenuhan Ketentuan dan Kewajiban Izin Lingkungan dan/atau Izin PPLH Jumlah Rekomendasi dan/atau Persetujuan Teknis, Persetujuan Lingkungan, dan Surat Kelayakan Operasi yang Diberikan 200 Dokumen 100 Dokumen 265.095.000,00 433.693.000,00 328.917.000,00 63.822.000,00 7, 2.11.09 PROGRAM PENGHARGAAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKAT Persentase Pembinaan dan Penilaian terhadap Kinerja Masyarakat 27 Persen 27 Persen 765.530.000,00 780.953.400,00 741.396.000,00 -15.530.000,00 2.11.09.2.01 Pemberian Penghargaan Lingkungan Hidup Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Terlaksananya pembinaan dan penilaian terhadap kinerja masyarakat 25 Entitas 27 Entitas 765.530.000,00 780.953.400,00 741.396.000,00 -24.134.000,00 2.11.09.2.01.0001 Penilaian Kinerja Masyarakat/Lembaga Masyarakat/Dunia Usaha/Dunia Pendidikan/Filantropi dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jumlah Masyarakat/Lembaga Masyarakat/Dunia Usaha/Dunia Pendidikan/Filantrophi yang Dinilai Kinerjanya dalam rangka PPLH 25 Entitas 25 Entitas 765.530.000,00 780.953.400,00 741.396.000,00 -24.134.000,00 8, 2.11.10 PROGRAM PENANGANAN PENGADUAN LINGKUNGAN HIDUP Persentase Penanganan Pengaduan Pengelolaan Lingkungan Hidup 100 Persen 100 Persen 224.900.000,00 342.653.500,00 274.043.500,00 25.100.000,00 2.11.10.2.01 Penyelesaian Pengaduan Masyarakat di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Kabupaten/Kota Jumlah Pengaduan yang telah terverifikasi - 80 Kasus 224.900.000,00 342.653.500,00 274.043.500,00 49.143.500,00 2.11.10.2.01.0004 Pengelolaan Pengaduan permasalahan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup tingkat Kabupaten/Kota Jumlah pengaduan permasalahan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup tingkat Kabupaten/Kota yang ditindaklanjuti/ditangani 200 Pengaduan 80 Pengaduan 224.900.000,00 342.653.500,00 274.043.500,00 49.143.500,00 9, 2.11.11 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Persentase Timbulan Sampah yang Terkelola - 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 5.932.258.372,00 2.11.11.2.01 Pengelolaan Sampah Persentase Pengelolaan Sampah - 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 77.832.801.899,00 2.11.11.2.01.0004 Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan Jumlah Masyarakat, Kelompok Masyarakat atau Para Pihak Lainnya yang Terlibat Aktif dalam Kegiatan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat 50 Kelompok 50 Kelompok 491.400.000,00 1.028.890.000,00 1.008.256.000,00 516.856.000,00 2.11.11.2.01.0007 Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota Jumlah Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah untuk Kegiatan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir 50 Unit 50 Unit 2.712.800.000,00 65.996.186.441,00 66.493.314.441,00 63.780.514.441,00 2.11.11.2.01.0012 Penanganan sampah melalui pengangkutan Jumlah sampah yang tertangani melalui proses pengangkutan 1514062 Ton 525000 Ton 5.902.495.300,00 7.596.750.000,00 7.582.150.000,00 1.679.654.700,00 2.11.11.2.01.0013 Pengurangan sampah melalui pemanfaatan kembali sampah Jumlah sampah yang dimanfaatkan kembali 302812 Ton 302812 Ton 17.922.500.000,00 30.167.122.022,00 31.320.792.932,00 13.398.292.932,00 UPTD PENGELOLAAN SAMPAH WILAYAH I 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2.11 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 1, 2.11.11 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Persentase Timbulan Sampah yang Terkelola - 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 5.932.258.372,00 2.11.11.2.01 Pengelolaan Sampah Persentase Pengelolaan Sampah 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 77.832.801.899,00 2.11.11.2.01.0012 Penanganan sampah melalui pengangkutan Jumlah sampah yang tertangani melalui proses pengangkutan 24859 Ton 24859 Ton 1.093.103.600,00 1.062.304.992,00 1.059.874.992,00 -33.228.608,00 UPTD PENGELOLAAN SAMPAH WILAYAH II 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2.11 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 1, 2.11.11 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Persentase Timbulan Sampah yang Terkelola 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 5.932.258.372,00 2.11.11.2.01 Pengelolaan Sampah Persentase Pengelolaan Sampah 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 77.832.801.899,00 2.11.11.2.01.0012 Penanganan sampah melalui pengangkutan Jumlah sampah yang tertangani melalui proses pengangkutan 24859 Ton 24859 Ton 1.219.094.300,00 1.198.800.000,00 1.196.370.000,00 -22.724.300,00 UPTD PENGELOLAAN SAMPAH WILAYAH III 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2.11 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 1, 2.11.11 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Persentase Timbulan Sampah yang Terkelola 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 5.932.258.372,00 2.11.11.2.01 Pengelolaan Sampah Persentase Pengelolaan Sampah 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 77.832.801.899,00 2.11.11.2.01.0012 Penanganan sampah melalui pengangkutan Jumlah sampah yang tertangani melalui proses pengangkutan 25419 Ton 25419 Ton 1.275.099.900,00 1.220.466.000,00 1.218.036.000,00 -57.063.900,00 UPTD PENGELOLAAN SAMPAH WILAYAH IV 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2.11 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 1, 2.11.11 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Persentase Timbulan Sampah yang Terkelola - 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 5.932.258.372,00 2.11.11.2.01 Pengelolaan Sampah Persentase Pengelolaan Sampah - 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 77.832.801.899,00 2.11.11.2.01.0012 Penanganan sampah melalui pengangkutan Jumlah sampah yang tertangani melalui proses pengangkutan 27891,2 Ton 27891 Ton 1.570.856.000,00 1.167.210.000,00 1.164.780.000,00 -406.076.000,00 UPTD PENGELOLAAN SAMPAH WILAYAH V 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2.11 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 1, 2.11.11 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Persentase Timbulan Sampah yang Terkelola 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 5.932.258.372,00 2.11.11.2.01 Pengelolaan Sampah Persentase Pengelolaan Sampah 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 77.832.801.899,00 2.11.11.2.01.0012 Penanganan sampah melalui pengangkutan Jumlah sampah yang tertangani melalui proses pengangkutan 23536 Ton 23184 Ton 1.248.104.200,00 978.744.000,00 976.314.000,00 -271.790.200,00 UPTD PENGELOLAAN SAMPAH WILAYAH VI 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2.11 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 1, 2.11.11 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Persentase Timbulan Sampah yang Terkelola 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 5.932.258.372,00 2.11.11.2.01 Pengelolaan Sampah Persentase Pengelolaan Sampah 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 77.832.801.899,00 2.11.11.2.01.0012 Penanganan sampah melalui pengangkutan Jumlah sampah yang tertangani melalui proses pengangkutan 22414 Ton 22414 Ton 1.375.102.600,00 1.431.196.992,00 1.428.766.992,00 53.664.392,00 UPTD PENGELOLAAN SAMPAH WILAYAH VII 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2.11 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 1, 2.11.11 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Persentase Timbulan Sampah yang Terkelola - 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 5.932.258.372,00 2.11.11.2.01 Pengelolaan Sampah Persentase Pengelolaan Sampah - 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 77.832.801.899,00 2.11.11.2.01.0012 Penanganan sampah melalui pengangkutan Jumlah sampah yang tertangani melalui proses pengangkutan 21668 Ton 21668 Ton 1.035.105.100,00 1.090.692.000,00 1.088.262.000,00 53.156.900,00 UPTD PENGELOLAAN SAMPAH WILAYAH VIII 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 8 9 10 11 12 13 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2.11 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 1, 2.11.11 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Persentase Timbulan Sampah yang Terkelola 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 5.932.258.372,00 2.11.11.2.01 Pengelolaan Sampah Persentase Pengelolaan Sampah 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 77.832.801.899,00 2.11.11.2.01.0012 Penanganan sampah melalui pengangkutan Jumlah sampah yang tertangani melalui proses pengangkutan 26591 Ton 23424 Ton 1.178.104.500,00 1.201.980.000,00 1.199.550.000,00 21.445.500,00 UPTD PENGELOLAAN SAMPAH WILAYAH IX 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2.11 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 1, 2.11.11 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Persentase Timbulan Sampah yang Terkelola 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 5.932.258.372,00 2.11.11.2.01 Pengelolaan Sampah Persentase Pengelolaan Sampah 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 77.832.801.899,00 2.11.11.2.01.0012 Penanganan sampah melalui pengangkutan Jumlah sampah yang tertangani melalui proses pengangkutan 29062 Ton 29062 Ton 1.159.102.900,00 1.046.304.000,00 1.043.874.000,00 -115.228.900,00 UPTD PENGELOLAAN TEMPAT PEMROSESAN AKHIR 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2.11 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 1, 2.11.11 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Persentase Timbulan Sampah yang Terkelola 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 5.932.258.372,00 2.11.11.2.01 Pengelolaan Sampah Persentase Pengelolaan Sampah 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 77.832.801.899,00 2.11.11.2.01.0020 Penanganan sampah melalui pemrosesan akhir sampah di TPA/TPST kabupaten/kota atau TPA/TPST Regional jumlah sampah yang tertangani melalui pemrosesan akhir sampah di TPA/TPSTkabupaten/kota atau TPA/TPST Regional 985020 Ton 985020 Ton 7.608.100.800,00 6.785.200.992,00 6.785.200.992,00 -822.899.808,00 UPTD LABORATORIUM LINGKUNGAN 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2.11 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 1, 2.11.03 PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP Persentase Peningkatan Kualitas Lingkungan Udara, Air dan Tanah - 1,5 Persen 4.095.140.000,00 3.993.172.848,00 3.783.588.448,00 2.054.860.000,00 2.11.03.2.01 Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota Meningkatnya IKA 72 Nilai 72 Nilai 4.095.140.000,00 3.993.172.848,00 3.783.588.448,00 -311.551.552,00 2.11.03.2.01.0015 Pengelolaan Laboratorium Lingkungan Hidup kabupaten/kota Jumlah pengujian yang dilaksanakan oleh laboratorium lingkungan 1000 Dokumen 1000 Dokumen 1.932.140.000,00 2.282.414.328,00 2.260.415.928,00 328.275.928,00 UPTD PERLENGKAPAN DAN PERBEKALAN 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 2.11 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 92.778.633.193,00 1, 2.11.11 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Persentase Timbulan Sampah yang Terkelola 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 5.932.258.372,00 2.11.11.2.01 Pengelolaan Sampah Persentase Pengelolaan Sampah 62 % 62 % 55.037.960.200,00 131.277.067.189,00 132.870.762.099,00 77.832.801.899,00 2.11.11.2.01.0009 Pengoperasian dan Pemeliharaan sarana penanganan sampah Jumlah fasilitas penanganan sampah yang beroperasi dan terpelihara dengan baik 300 Unit 300 Unit 9.246.991.000,00 9.305.219.750,00 9.305.219.750,00 58.228.750,00 J U M L A H 143.118.430.150,00 230.564.007.766,00 235.897.063.343,00 1.284.717.462.164,00 Rencana Kerja Perubahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang selain sebagai acuan pelaksanaan kegiatan tahun 2025 berfungsi pula sebagai sarana peningkatan kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.Rencana Kerja Perubahan ini juga memberikan umpan balik yang sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan rencana di masa mendatang. Dengan tersusunnya Rencana Kerja Perubahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini,diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman bagi segenap aparat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan tugas sebagai pengendali dampak lingkungan hidup dan kebersihan dengan baik sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat.
20.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Perangkat Daerah. Berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Rencana Kerja Perubahan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memuat program, kegiatan, sub kegiatan, lokasi dan indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Dalam pelaksanaannya penyusunan Rencana Kerja diatur oleh Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan dengan menjaga kesinambungan dan konsistensi perencanaan pembangunan penyusunan RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 berpedoman pada arah kebijakan RPJPD Kabupaten Tangerang Tahun 2005- 2025, Rencana Pembangan Daerah Provinsi Banten Tahun 2022-2026, Rancangan RKP Tahun 2025 dan Ranwal RKPD Propinsi Banten Tahun 2025. Rencana pembangunan daerah Kabupaten Tangerang memasuki tahun kedua pembangunan tahunan dalam Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024- 2026. RKPD memuat evaluasi pembangunan daerah, rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah maupun melibatkan partisipasi masyarakat, yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahunan bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja). Dalam melaksananakan tugas dan fungsinya secara teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. 1.2 Landasan Hukum Landasan hukum yang dalam penyusunan Renja Perubahan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang adalah sebagai berikut:
1.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
2.Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa;
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
5.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
6.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan;
7.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
8.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD;
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
12.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050- 5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
13.Peraturan Gubernur Banten Nomor 33 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah 2005-2025
14.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Tangerang Tahun 2005-2025;
15.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang;
16.Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026;
17.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 10 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang;
18.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025
19.Surat Kementerian Dalam Negeri No. 600.5.4/48/SJ tentang Implementasi SIPD dan Hasil Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah pada Sub Sistem Informasi Pembangunan Daerah Dengan Domain SIPD.go.id Yang Terintegrasi Dengan SIPD-RI. 1.3 Maksud dan Tujuan Maksud Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah tersusunnya rencana kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Tahun 2025 yang terurai secara tepat dan terarah pada Tingkat kebijakan, program dan kegiatan hingga indikator kinerja serta rencana dan anggaran yang berbasis regulasi, tupoksi dan evaluasi. Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Tahun 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang dimaksudkan untuk melakukan penyesuaian terhadap RKPD Kabupaten Tangerang dari hasil evaluasi tahun berjalan yang meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan kerangka ekonomi dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan pada RKPD 2025. Adapun Tujuan Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Tahun 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk sinkronisasi penyelenggaraan kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025 serta untuk memberikan pedoman perencanaan pelaksanaan kegiatan Anggaran 2025 secara terarah dan terpadu sesuai dengan tugas dan fungsi serta permasalahan yang perlu segera ditangani. 1.4 Sistematika Penulisan Adapun sistematika penulisan dokumen Rencana Kerja Perubahan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah sebagai berikut: Pada Bab II ini akan dipaparkan tentang evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Tahun sebelumnya sampai dengan Triwulan II Tahun 2025 dan capaian Renstra Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang termuat pada tabel berikut: Tabel 2.1 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang dan Pencapaian Renstra Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program /Kegiatan Indikator Kinerja Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target, Realisasi, Capaian Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Tahun 2025 (Triwulan II) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2023 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2024 Target Realisasi Capaian (%) Target Realisasi Capaian (%) Target Realisasi Capaian (%) 1 2 3 4 5 6 5 6 7 8 9 10 11 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 2.12 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 2.12.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan % 100 100 100 100 100 100 100 100 100 2.12.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dokumen 5 2 40 3 3 100 10 10 100 2.12.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokumen 5 3 60 7 7 100 7 7 100 2.12.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan 1 1 100 2 2 100 2 2 100 2.12.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Laporan 1 1 100 1 1 100 1 1 100 2.12.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah laporan keuangan Tahun 1 1 2 2 100 1 1 100 2.12.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang/ Tahun 6 6 100 12 12 100 12 12 100 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program /Kegiatan Indikator Kinerja Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target, Realisasi, Capaian Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Tahun 2025 (Triwulan II) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2023 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2024 Target Realisasi Capaian (%) Target Realisasi Capaian (%) Target Realisasi Capaian (%) 2.12.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD Laporan 1 1 100 12 12 100 2 2 100 2.12.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Pembinaan Pegawai Dokumen 1 1 100 1 1 100 1 1 100 2.12.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Orang 225 225 100 12 12 100 260 260 100 2.12.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah Dokumen 8 8 100 8 8 100 8 8 100 2.12.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Paket 1 1 100 1 1 100 1 1 100 2.12.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Paket 1 1 100 1 1 100 1 1 100 2.12.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Paket 1 1 100 5 5 100 1 1 100 2.12.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Paket 2 2 100 8 8 100 1 1 100 2.12.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Paket 10 10 100 10 10 100 1 1 100 2.12.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Dokumen 3 3 100 3 3 100 1 1 100 2.12.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program /Kegiatan Indikator Kinerja Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target, Realisasi, Capaian Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Tahun 2025 (Triwulan II) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2023 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2024 Target Realisasi Capaian (%) Target Realisasi Capaian (%) Target Realisasi Capaian (%) Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Laporan 6 6 100 12 12 100 12 12 100 2.12.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Laporan 6 6 100 12 12 100 12 12 100 2.12.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah yang tersedia Dokumen 1 1 100 3 3 100 1 1 100 2.12.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Laporan - - - 12 12 100 - - - 2.12.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Laporan 1 1 100 12 12 100 1 1 100 2.12.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Dokumen 2 2 100 2 2 100 3 3 100 2.12.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Unit 19 12 63,16 19 14 73,68 19 19 100 2.12.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Unit 50 50 100 66 66 100 52 49 94,23 2.12.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/ Direhabilitasi Unit - - - - - - - - - 2.12.02 PROGRAM PENDAFTARAN PENDUDUK Cakupan SKPWNI dan SKDWNI yang diterbitkan Cakupan kepemilikan KIA Cakupan Perekaman KTP-el % 100 100 65 99,5 100 100 61,12 100 100 100 94,03 100,50 100 100 50 99,40 100 100 50,73 99,87 100 100 101,46 100,47 100 100 60 99 100 100 60,66 100 100 100 101,10 101,01 2.12.02.2.01 Pelayanan Pendaftaran Penduduk Jumlah Dokumen Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dokumen 9 9 100 9 9 100 9 9 100 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program /Kegiatan Indikator Kinerja Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target, Realisasi, Capaian Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Tahun 2025 (Triwulan II) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2023 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2024 Target Realisasi Capaian (%) Target Realisasi Capaian (%) Target Realisasi Capaian (%) 2.12.02.2.01.0001 Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan Administrasi Kependudukan Jumlah Dokumen Hasil Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan Administrasi Kependudukan Dokumen 8.250 4.350 52,73 16.000 14.515 90,72 16.500 16.500 100 2.12.02.2.01.0003 Penyelesaian Masalah Pendaftaran Penduduk Jumlah Penduduk yang Mendapatkan Pelayanan Penyelesaian Masalah Pendaftaran Penduduk Orang/ Tahun 80 - - - - - 181 181 100 2.12.02.2.01.0004 Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Jumlah Laporan Hasil Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Laporan 1 1 100 - - - 1 1 100 2.12.02.2.01.0006 Pencatatan Atas Pelaporan Peristiwa Kependudukan Jumlah Laporan Pencatatan Atas Pelaporan Peristiwa Kependudukan Laporan 6 6 100 - - - 2.000.000 1.487.634 74,38 2.12.02.2.02 Penataan Pendaftaran Penduduk Jumlah Blanko KIA yang tersedia Dokumen - - - 55.794 55.794 100 55.794 55.794 100 2.12.02.2.02.0002 Sosialisasi Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Dokumen Kependudukan selain Blangko KTP-El, Formulir, dan Buku Terkait Pendaftaran Penduduk Sesuai dengan Kebutuhan yang Tersedia Dokumen - - - 55.794 55.794 100 55.794 55.794 100 2.12.02.2.03 Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Jumlah Data Kependudukan dan Pemanfaataan dan Penyajian Database Kependudukan Dokumen 4 3 75 5 5 100 2.12.02.2.03.0004 Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan Terkait Pendaftaran Penduduk Jumlah Data Kependudukan Terkait Pendaftaran Penduduk yang Dimanfaatkan Dokumen 4 3 75 6 6 100 5 5 100 2.12.03 PROGRAM PENCATATAN SIPIL Cakupan Kepemilikan Akte Kematian Cakupan Kepemilikan Akte Kelahiran % 100 96,38 100 92,36 100 95,83 100 98 100 93,13 100 95,03 100 99 100 92,75 100 93,69 2.12.03.2.01 Pelayanan Pencatatan Sipil Jumlah Laporan Pelayanan Pencatatan Sipil Dokumen 5 5 100 5 5 100 5 5 100 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program /Kegiatan Indikator Kinerja Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target, Realisasi, Capaian Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Tahun 2025 (Triwulan II) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2023 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2024 Target Realisasi Capaian (%) Target Realisasi Capaian (%) Target Realisasi Capaian (%) 2.12.03.2.01.0001 Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen Atas Pelaporan Peristiwa Penting Jumlah Dokumen Hasil Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen Atas Pelaporan Peristiwa Penting Dokumen 5 5 100 5 5 100 5 5 100 2.12.04 PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Persentase Jaringan SIAK dalam Kondisi Baik % 100 - - 100 100 100 100 100 100 2.12.04.2.01 Pengumpulan Data Kependudukan dan Pemanfaatan dan Penyajian Database Kependudukan Persentase Data Kependudukan dan Pemanfaataan dan Penyajian Database Kependudukan Dokumen - - - 14 14 100 13 13 100 2.12.04.2.01.0002 Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan Jumlah Dokumen Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan Dokumen 81,35 - 72,88 14 14 100 13 13 100 2.12.04.2.02 Penataan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Laporan Hasil Penyusunan Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian Adminduk Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dokumen 1 1 100 - - - - - - 2.12.04.2.02.0001 Penyusunan Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian, dan Pelaporan Penyelenggaraan Adminduk Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Dokumen Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian, dan Pelaporan Penyelenggaraan Adminduk Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan yang Disusun Dokumen 1 1 100 - - - - - - 2.12.04.2.03 Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Terlaksananya Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) Laporan 1 1 100 2 2 100 2 2 100 2.12.04.2.03.0003 Fasilitasi Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Laporan Hasil Fasilitasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Laporan 1 0,25 25 1 1 100 1 1 100 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program /Kegiatan Indikator Kinerja Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target, Realisasi, Capaian Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Tahun 2025 (Triwulan II) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2023 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun 2024 Target Realisasi Capaian (%) Target Realisasi Capaian (%) Target Realisasi Capaian (%) 2.12.04.2.03.0005 Sosialisasi Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Laporan Hasil Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Laporan 1 - - - - - 1 1 100 2.12.04.2.03.0007 Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada Pemangku Kepentingan dan Masyarakat Jumlah Dokumen Hasil Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada Pemangku Kepentingan dan Masyarakat Laporan 1 - - - - - - - - 2.12.04.2.04 Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Meningkatnya Pengetahuan dan Pemahaman Pengelola SIAK Kecamatan dan Dinas terhadap Aplikasi dan Peraturan terbaru tentang SIAK Laporan 2 - - 2 2 100 2 2 100 2.12.04.2.04.0001 Pembinaan dan Pengawasan Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Laporan 2 1 50 4 4 100 1 1 100 2.12.04.2.04.0003 Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan Jumlah Laporan Hasil Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan Laporan 2 1 50 1 1 100 1 1 100 2.12.05 PROGRAM PENGELOLAAN PROFIL KEPENDUDUKAN Persentase Pemenuhan Pengelolaan Profil Kependudukan % 1 1 100 100 100 100 100 100 100 2.12.05.2.01 Penyusunan Profil Kependudukan Jumlah Dokumen Data Profil Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Dokumen 1 1 100 1 1 100 1 1 100 2.12.05.2.01.0002 Penyusunan Profil Data Perkembangan dan Proyeksi Kependudukan serta Kebutuhan yang Lain Jumlah Dokumen Profil Data Perkembangan dan Proyeksi Kependudukan serta Kebutuhan yang Lain yang tersusun Dokumen 1 1 100 1 1 100 1 1 100 Berdasarkan Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang dan Pencapaian Renstra Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang tercantum pada tabel 2.1 berikut penjabaran terkait analisa permasalahan/faktor kegagalan dan keberhasilan dan solusi sebagai berikut: Permasalahan/Faktor Kegagalan dan Keberhasilan dan Solusi:
1.Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, yang berarti bahwa sudah mencapai target yang ditentukan, faktor keberhasilan ini karena kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
2.Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dengan capaian 40% sampai dengan Triwulan II, hal ini disebabkan oleh beberapa kegiatan yang digeser pada Triwulan III sehingga capaian belum mencapai 100%. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
3.Sub kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah dengan capaian 60% sampai dengan Triwulan II, hal ini disebabkan oleh beberapa kegiatan yang digeser pada Triwulan III sehingga capaian belum mencapai 100%. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
4.Sub kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, yang berarti bahwa sudah mencapai target yang ditentukan, faktor keberhasilan ini karena kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
5.Sub kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, yang berarti bahwa sudah mencapai target yang ditentukan, faktor keberhasilan ini karena kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
6.Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, yang berarti bahwa sudah mencapai target yang ditentukan, faktor keberhasilan ini karena kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
7.Sub kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, yang berarti bahwa sudah mencapai target yang ditentukan, faktor keberhasilan ini karena kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
8.Sub kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, yang berarti bahwa sudah mencapai target yang ditentukan, faktor keberhasilan ini karena kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
9.Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, yang berarti bahwa sudah mencapai target yang ditentukan, faktor keberhasilan ini karena kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
10.Sub kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, yang berarti bahwa sudah mencapai target yang ditentukan, faktor keberhasilan ini karena kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
11.Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, salah satu faktor keberhasilan ini karena kegiatan ini direalisasikan sesuai dengan paket belanja dan jadwal yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
12.Sub kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, salah satu faktor keberhasilan ini karena kegiatan ini direalisasikan sesuai dengan paket belanja dan jadwal yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
13.Sub kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, salah satu faktor keberhasilan ini karena kegiatan ini direalisasikan sesuai dengan paket belanja dan jadwal yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
14.Sub kegiatan Penyediaan Peralatan Rumah Tangga dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, salah satu faktor keberhasilan ini karena kegiatan ini direalisasikan sesuai dengan paket belanja dan jadwal yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
15.Sub kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, salah satu faktor keberhasilan ini karena kegiatan ini direalisasikan sesuai dengan paket belanja dan jadwal yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
16.Sub kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, salah satu faktor keberhasilan ini karena kegiatan ini direalisasikan sesuai dengan paket belanja dan jadwal yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
17.Sub kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, salah satu faktor keberhasilan ini karena kegiatan ini direalisasikan sesuai dengan paket belanja dan jadwal yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
18.Sub kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, salah satu faktor keberhasilan ini karena kegiatan ini direalisasikan sesuai dengan paket belanja dan jadwal yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
19.Sub kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, salah satu faktor keberhasilan ini karena kegiatan ini direalisasikan sesuai dengan paket belanja dan jadwal yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
20.Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, salah satu faktor keberhasilan ini karena kegiatan direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
21.Sub kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, salah satu faktor keberhasilan ini karena kegiatan direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
22.Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, salah satu faktor keberhasilan ini karena kegiatan direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
23.Sub kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan dengan capaian 63,16% sampai dengan Triwulan II, salah satu permasalahan yang menyebabkan kegiatan ini belum mencapai 100% karena beberapa kendaraan waktu pelaksanaan Pajak kendarannya di lakukan di Triwulan III dan IV. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
24.Sub kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya dengan capaian 66% sampai dengan Triwulan II, salah satu faktor penyebab belum mencapai 100% karena kegiatan direalisasikan pada triwulan berikutnya. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
25.Program Pendaftaran Penduduk dengan indikator Cakupan SKPWNI dan SKDWNI yang diterbitkan dengan capaian masing- masing sebesar 100% hal ini disebabkan oleh kegiatan direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sedangkan untuk indikator Cakupan kepemilikan KIA memperoleh capaian 94,03% belum mencapai target 100% karena masih dalam proses pencapaian target sampai dengan Triwulan IV, kemudian untuk indikator Cakupan Perekaman sudah melebihi target yakni sebesar 100,50%, salah satu faktor keberhasilan capaian ini disebabkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melakukan kegiatan jemput bola dan perekaman KTP di lokus Kecamatan, sehingga sampai dengan Triwulan II mampu melebihi target yang telah ditentukan. Solusi agar semua indikator capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan pelayanan dilakukan di Kecamatan agar masyarakat mudah dan cepat dalam melakukan proses administrasi kependudukan.
26.Sub kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan Administrasi Kependudukan dengan capaian 52,73% sampai dengan Triwulan II, faktor penyebab capaian belum mencapai 100% karena belum mendapat update capaian dari bidang sampai dengan Triwulan II. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
27.Sub kegiatan Penyelesaian Masalah Pendaftaran Penduduk dengan capaian 0% sampai dengan Triwulan II, faktor penyebab capaian belum mencapai 100% karena belum mendapat update capaian dari bidang sampai dengan Triwulan II. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
28.Sub kegiatan Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk dengan capaian 100%, salah satu faktor keberhasilan ini karena kegiatan direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
29.Sub kegiatan Pencatatan Atas Pelaporan Peristiwa Kependudukan dengan capaian 100%, salah satu faktor keberhasilan ini karena kegiatan direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
30.Kegiatan Penataan Pendaftaran Penduduk dengan capaian 0% sampai dengan Triwulan II, hal ini disebabkan oleh belum mendapat update capaian dari bidang. Solusi agar dapat mencapai target yaitu kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
31.Sub kegiatan Pengadaan Dokumen Kependudukan selain Blangko KTP-El, Formulir, dan Buku Terkait Pendaftaran Penduduk Sesuai dengan Kebutuhan dengan capaian 0% sampai dengan Triwulan II, faktor penyebab capaian belum mencapai 100% karena kegiatan dilaksanakan pada Triwulan III. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
32.Kegiatan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dengan capaian 75% sampai dengan Triwulan II, faktor penyebab capaian belum mencapai 100% karena kegiatan di laksanakan pada Triwulan berikutnya. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
33.Sub kegiatan Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan Terkait Pendaftaran Penduduk dengan capaian 70% sampai dengan Triwulan II, faktor penyebab capaian belum mencapai 100% karena kegiatan di laksanakan pada Triwulan berikutnya. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
34.Program Pencatatan Sipil dengan indikator Cakupan Kepemilikan Akte Kematian dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, faktor keberhasilan capaian ini diperoleh karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, sehingga pengajuan dari masyarakat langsung di proses sehingga mampu mencapai target. Kemudian untuk capaian indikator Cakupan Kepemilikan Akte Kelahiran dengan capaian 95,83% sampai dengan Triwulan II, faktor penyebab ketidak capaian disebabkan oleh penduduk yang datang ke Kabupaten Tangerang selalu bertambah sehingga pembagi pada rumus capaian Akte semakin bertambah. Solusi agar mampu mencapai target yakni dengan melakukan percepatan pelayanan atau jemput bola pelayanan ke rumah penduduk.
35.Kegiatan Pelayanan Pencatatan Sipil dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, faktor keberhasilan ini disebabkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melakukan pelayanan ke lokus kecamatan sehingga mampu meraih target. Solusi agar capaian melampaui target yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pelayanan di lokus kecamatan dan giat posyandu agar mampu mencapai target.
36.Sub kegiatan Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen Atas Pelaporan Peristiwa Penting dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, faktor penyebab keberhasilan ini karena kegiatan telah dilaksanakan sesuai jadwal dan target yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
37.Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dengan capaian 0% sampai dengan Triwulan II, faktor penyebab kegagalan disebabkan oleh belum mendapat update capaian dari bidang. Solusi agar mencapai target yaitu kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
38.Kegiatan Pengumpulan Data Kependudukan dan Pemanfaatan dan Penyajian Database Kependudukan dengan capaian 0% sampai dengan Triwulan II, faktor penyebab kegagalan disebabkan oleh belum mendapat update capaian dari bidang. Solusi agar mencapai target yaitu kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
39.Sub kegiatan Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan progress capaian sampai dengan Triwulan II sebesar 72,88% dari target 81,35%, faktor penyebab belum tercapai target disebabkan oleh persetujuan dari Ditjen Kemendagri yang belum turun sehingga perhitungan progress capaian menggunakan metode prosentase yang akan diakumulasikan pada akhir tahun. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni penentuan target di letakkan pada akhir Triwulan agar target dapat tercapai.
40.Kegiatan Penataan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dengan capaian sebesar 100% sampai dengan Triwulan II. Faktor keberhasilan capaian ini karena kegiatan telah dilaksanakan sesuai jadwal dan target yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
41.Sub kegiatan Penyusunan Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian, dan Pelaporan Penyelenggaraan Adminduk Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dengan capaian sebesar 100% sampai dengan Triwulan II. Faktor keberhasilan capaian ini karena kegiatan telah dilaksanakan sesuai jadwal dan target yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
42.Kegiatan Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dengan capaian sebesar 100% sampai dengan Triwulan II. Faktor keberhasilan capaian ini karena kegiatan telah dilaksanakan sesuai jadwal dan target yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
43.Sub kegiatan Fasilitasi Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dengan capaian sebesar 25% sampai dengan Triwulan II. Faktor penyebab belum mencapai 100% karena kegiatan dilaksanakan pada Triwulan berikutnya. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
44.Sub kegiatan Sosialisasi Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dengan capaian sebesar 0% sampai dengan Triwulan II. Faktor penyebab belum mencapai 100% karena kegiatan dilaksanakan pada Triwulan berikutnya. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
45.Sub kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada Pemangku Kepentingan dan Masyarakat dengan capaian sebesar 0% sampai dengan Triwulan II. Faktor penyebab belum mencapai 100% karena kegiatan dilaksanakan pada Triwulan berikutnya. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
46.Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dengan capaian 0% sampai dengan Triwulan II, faktor penyebab kegagalan disebabkan oleh belum mendapat update capaian dari bidang. Solusi agar mencapai target yaitu kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
47.Sub kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dengan capaian sebesar 0% sampai dengan Triwulan II, faktor penyebab kegagalan disebabkan oleh belum mendapat update capaian dari bidang. Solusi agar mencapai target yaitu kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
48.Sub kegiatan Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan dengan capaian sebesar 0% sampai dengan Triwulan II, faktor penyebab kegagalan disebabkan oleh belum mendapat update capaian dari bidang. Solusi agar mencapai target yaitu kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
49.Program Pengelolaan Profil Kependudukan dengan capaian 100% sampai dengan Triwulan II, faktor keberhasilan ini disebabkan oleh kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal. Solusi agar capaian sesuai target yakni kegiatan dilakukan sesuai jadwal.
50.Kegiatan Penyusunan Profil Kependudukan dengan capaian sebesar 100% sampai dengan Triwulan II. Faktor keberhasilan capaian ini karena kegiatan telah dilaksanakan sesuai jadwal dan target yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
51.Sub kegiatan Penyusunan Profil Data Perkembangan dan Proyeksi Kependudukan serta Kebutuhan yang Lain dengan capaian sebesar 100% sampai dengan Triwulan II. Faktor keberhasilan capaian ini karena kegiatan telah dilaksanakan sesuai jadwal dan target yang telah ditentukan. Solusi agar capaian sesuai dengan target yakni kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal. 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, dengan organisasi sebagai berikut:
a.Kepala Dinas;
b.Sekretariat: • Sub Bagian Keuangan; • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; • Kelompok Jabatan Fungsional.
c.Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk: • Kelompok Jabatan Fungsional.
d.Bidang Pencatatan Sipil: • Kelompok Jabatan Fungsional.
e.Bidang Pengelola Informasi, Administrasi Kependudukan; • Kelompok Jabatan Fungsional.
f.Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan; • Kelompok Jabatan Fungsional. Berikut struktur organisasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 10 Tahun 2023 Gambar 2.1 Struktur Organisasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 10 Tahun 2023 Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 menjadi Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 26 November 2013 merupakan perubahan yang mendasar di bidang administrasi kependudukan. Tujuan utama perubahan Undang-Undang dimaksud adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan dan ketunggalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta ketunggalan dokumen kependudukan. Selain itu dengan disusul lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana lampirannya tentang Pembagian Urusan Pemerintahan konkruen Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, disebutkan bahwa Urusan Pemerintahan bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Kabupaten/Kota yang harus dilaksanakan yaitu : • Pelayanan Pendaftaran Penduduk; • Pelayanan Pencatatan Sipil; • Pengumpulan data kependudukan sekaligus pemanfaatan dan penyajian database kependudukan kabupaten/kota; dan • Penyusunan profil kependudukan Kabupaten/Kota. Jenis-jenis pelayanan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terdiri dari:
1.Penerbitan biodata;
2.Penerbitan kartu keluarga;
3.Penerbitan Kartu Tanda penduduk elektronik (KTP-el);
4.Penerbitan kartu identitas anak (KIA);
5.Penerbitan Surat Keterangan Pindah;
6.Penerbitan Surat Keterangan Pindah Luar Negeri;
7.Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal;
8.Penerbitan Surat Keterangan Lahir Mati;
9.Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan;
10.Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perceraian;
11.Penerbitan Surat Keterangan Pengangkatan Anak;
12.Penerbitan Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia;
13.Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas;
14.Penerbitan Surat Keterangan Pencatatan Sipil;
15.Penerbitan Akta Kelahiran;
16.Penerbitan Akta Kematian;
17.Penerbitan Akta Perkawinan;
18.Penerbitan Akta Perceraian;
19.Penerbitan Akta Pengakuan Anak;
20.Penerbitan Akta Pengesahan Anak. Jenis-jenis pelayanan inilah yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang dalam kapasitasnya sebagai institusi pelayananan publik khususnya bidang Administrasi Kependudukan (permohonan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil). Tabel 2.2 Pencapaian Indikator Kinerja Kunci Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang No Indikator Kinerja Kunci Outcome Satuan Target Renstra Tahun 2024 2024 2025 2026 Realisasi Capaian
1.Perekaman KTP Elektronik Persen 99,45% 99,47% 99,49% 99,99% 100,54% No Indikator Kinerja Kunci Outcome Satuan Target Renstra Tahun 2024 2024 2025 2026 Realisasi Capaian 2. Persentase anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari yang memiliki KIA Persen 60,00% 70,00% 80,00% 60,73% 101,22%
3.Kepemilikan Akta Kelahiran Persen 99,00% 99,50% 99,55% 92,76% 93,70% 4. Jumlah OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerja sama Persen 69,35% 85,48% 100,00% 72,88% 105,09% Berdasarkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang berusaha untuk mencapai target pelayanan seperti pada Tabel 2.2 di atas. Pada Tabel 2.2 tersebut dapat dijelaskan bahwa rata-rata setiap tahun telah mencapai target kinerja pelayanan. Mengacu pada Renstra Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2024 – 2026. Adapun capaian pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Tahun 2025 (Update per Juni 2025) dapat dilihat pada Tabel 2.3 berikut ini: Tabel 2.3 Capaian Indikator Tujuan dan Sasaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Tahun 2025 (Update Realisasi per Juni 2025) No Indikator Tujuan dan Sasaran Satuan Target Realisasi Capaian
1.Indeks Pelayanan Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indeks 4,47 Proses Penilaian Proses Penilaian a Cakupan Perekaman KTP-El Persen 99,47% 99,72% 100,27% b Cakupan Kepemilikan KIA Persen 70,00% 52,29% 87,15% c Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran 0 s/d 17 Tahun Persen 99,50% 92,86% 93,80%
2.Nilai AKIP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nilai 83,21 (Reviu Tahun 2023) 74,25 89,23 Dari tabel di atas capaian kinerja pelayanan per Juni 2025 untuk Indikator Tujuan dan Sasaran Indeks Pelayanan Publik tahun 2025 masih dalam proses penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi yang mana hasil penilaian Indeks Pelayanan Publik tahun 2022 sebesar 4,32, sedangkan Cakupan Perekaman KTP-El sebesar 99.72% (melebihi target), Cakupan Kepemilikan KIA sebesar 52.29% (kurang 7.71%), Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran 0 s/d 17 Tahun 92.86% (kurang 6.14%), kemudian untuk Nilai AKIP Disdukcapil sebesar 74,25 (kurang 8.96) yang berarti bahwa sebagian besar cakupan indikator tersebut belum mencapai target. Selain karena capaian tersebut bukan capaian final Tahun 2025, sehingga untuk mengejar kekurangan poin di masing- masing indikator, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berusaha untuk meningkatkan pelayanan agar indikator sasaran strategis dapat dicapai dengan maksimal. 2.3 Isu-Isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam pelaksanaan penyelenggaraan tugas dan fungsi serta kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi dapat diturunkan sebagai berikut: - Penyediaan aplikasi untuk setiap jenis pelayanan (pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengolahan/pemanfaatan data dan informasi) yang terintegrasi ke dalam satu sistem, yaitu SIAK. - Pemutakhiran database (pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengolahan/pemanfaatan data dan informasi) melalui sistem/online. - Mekanisme/pola penyimpanan arsip pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang dapat diakses melalui teknologi. - Pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang mudah, murah, cepat, transparan dan dekat dengan masyarakat. - Pengawasan dan pengendalian penegakan peraturan administrasi kependudukan dan pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. - Peningkatan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait (penanggulangan kemiskinan, dll). - Kajian, penelitian dan pengembangan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. - Untuk menunjang kelengkapan tertib administrasi pelaksanaan pelayanan masyarakat serta tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, wajib disiapkan: Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dampak permasalahan yang dihadapi berpengaruh terhadap pencapaian visi dan misi kepala daerah dan capaian program unggulan serta pencapaian tujuan dan sasaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dampak permasalahan yang dapat mempengaruhi arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Tangerang seperti Tabel 2.4. Tabel 2.4 Permasalahan Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang No Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Isu Startegis 1 Kualitas Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pelayanan Pencatatan Sipil belum optimal Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pelayanan Pencatatan Sipil masih terpusat di kantor Disdukcapil Disdukcapil tidak memiliki pegawai yang bisa ditugaskan di Kecamatan dan Desa/Kelurahan Masih perlunya peningkatan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam rangka mendukung perwujudan reformasi birokrasi. 2 Pemanfaatan data kependudukan oleh OPD maupun instansi layanan publik lainnya belum optimal Terdapat OPD yang belum mengajukkan permohonan PKS Pemanfataan Data Kependudukan OPD masih merasa belum memerlukan akses pemanfaatan data kependudukan 3 Inovasi pada pelayanan pendaftaran penduduk dan pelayanan pencatatan sipil belum optimal Inovasi hanya terbatas pada sebagian kecil dari seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan Aplikasi SIAK terpusat dari pusat yang merupakan mandatori Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seluruh Indonesia - Tantangan dalam meningkatkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, antara lain: Dinamika pembangunan daerah harus bergerak cepat yang diakibatkan oleh adanya perkembangan global diberbagai sektor kehidupan masyarakat yang tidak dapat dihindari, seiring dengan perkembangan global tersebut akan berdampak semakin mendesaknya kebutuhan pemanfaatan data kependudukan bagi berbagai kepentingan layanan publik, antara lain terkait dengan keimigrasian, perbankan, kepolisian dan perpajakan. - Peluang dalam meningkatkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, antara lain:
a.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan kewenangan penuh atas Pengumpulan data kependudukan sekaligus pemanfaatan dan penyajian database kependudukan kabupaten/kota, dan penyusunan profil kependudukan Kabupaten/Kota.
b.Adanya pengembangan inovasi Implementasi Identitas Kependudukan Digital yang tengah diuji cobakan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.
c.Rencana Pembangunan Mal Pelayanan Publik. 2.4 Review Terhadap Rancangan Awal RKPD Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan pemerintah untuk periode satu tahun dan merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat tiga hal yaitu:
1.Rancangan kerangka ekonomi daerah
2.Program prioritas pembangunan daerah
3.Rencana kerja, pendanaan dan prakiraan maju Selanjutnya ketiga hal tersebut dipakai sebagai dasar penyusunan KUA- PPAS Rencana Kerja (Renja) SKPD Kabupaten Tangerang berdasarkan RKPD Kabupaten Tangerang yang sifatnya sebagai pendukung dari pelaksanaan Renja SKPD se Kabupaten Tangerang yang melaksanakan program dan kegiatan berlokasi di wilayah Kabupaten Tangerang. Rancangan RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 dibuat dengan mempertimbangkan kebutuhan yang ada berdasarkan Rancangan RKPD serta memperhatikan sasaran dan prioritas pembangunan, program dan kegiatan, indikator dan target kinerja Perangkat Daerah. Secara garis besar rumusan program dan kegiatan maupun kebutuhan dana telah sesuai dengan adanya rancangan RKPD yang disajikan pada Tabel 2.5. Tabel 2.5 Review Terhadap Rancangan Perubahan Rencana Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Tahun 2025 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 27.296.576.052,00 41.333.640.489,00 39.244.869.039,00 11.948.292.987,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 27.296.576.052,00 41.333.640.489,00 39.244.869.039,00 11.948.292.987,00 2.12 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 27.296.576.052,00 41.333.640.489,00 39.244.869.039,00 11.948.292.987,00 2.12.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 100 Persen 25.487.372.692,00 31.303.000.449,00 29.640.197.989,00 3.098.142.556,00 2.12.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 10 Dokumen 10 Dokumen 357.098.640,00 596.430.749,00 455.383.706,00 98.285.066,00 2.12.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 7 Dokumen 7 Dokumen 227.098.640,00 353.199.610,00 307.833.020,00 80.734.380,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 2 Laporan 2 Laporan 65.000.000,00 115.721.139,00 68.793.670,00 3.793.670,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 1 Laporan 1 Laporan 65.000.000,00 127.510.000,00 78.757.016,00 13.757.016,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah laporan keuangan 2 Dokumen 2 Dokumen 18.001.732.052,00 19.250.170.264,00 18.668.355.206,00 666.623.154,00 2.12.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 12 Orang/ bulan 12 Orang/ bulan 17.796.576.052,00 19.072.229.054,00 18.535.843.206,00 739.267.154,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/ Semesteran SKPD 2 Laporan 12 Laporan 205.156.000,00 177.941.210,00 132.512.000,00 -72.644.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Pembinaan Pegawai 1 Dokumen 1 Dokumen 540.000.000,00 369.837.000,00 275.563.000,00 -264.437.000,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 2.12.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 260 Orang 260 Orang 540.000.000,00 369.837.000,00 275.563.000,00 -264.437.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 Dokumen 8 Dokumen 2.198.018.000,00 6.550.766.960,00 5.401.200.601,00 3.203.182.601,00 2.12.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 10.800.000,00 10.801.500,00 10.801.500,00 1.500,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 540.082.000,00 1.811.005.550,00 1.820.077.550,00 1.279.995.550,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 5 Paket 5 Paket 54.000.000,00 50.736.000,00 50.736.000,00 -3.264.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 5 Paket 5 Paket 1.080.000.000,00 3.911.454.350,00 3.023.663.821,00 1.943.663.821,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 15 Paket 15 Paket 108.000.000,00 140.619.660,00 115.489.730,00 7.489.730,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 2.12.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 3 Dokumen 3 Dokumen 27.000.000,00 27.002.900,00 31.545.000,00 4.545.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 12 Laporan 108.000.000,00 129.446.000,00 102.556.000,00 -5.444.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 Laporan 12 Laporan 270.136.000,00 469.701.000,00 246.331.000,00 -23.805.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah yang tersedia 2 Dokumen 2 Dokumen 3.661.524.000,00 3.939.925.568,00 4.230.325.568,00 568.801.568,00 2.12.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 12 Laporan 5.760.000,00 0,00 0,00 -5.760.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 1 Laporan 1 Laporan 3.655.764.000,00 3.939.925.568,00 4.230.325.568,00 574.561.568,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 2.12.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 Unit 3 Unit 729.000.000,00 595.869.908,00 609.369.908,00 -119.630.092,00 2.12.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 19 Unit 19 Unit 270.000.000,00 514.869.908,00 514.869.908,00 244.869.908,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 50 Unit 50 Unit 81.000.000,00 81.000.000,00 94.500.000,00 13.500.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/ Direhabilitasi 1 Unit 1 Unit 378.000.000,00 0,00 0,00 -378.000.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.02 PROGRAM PENDAFTARAN PENDUDUK Cakupan SKPWNI dan SKDWNI yang diterbitkan Cakupan kepemilikan KIA Cakupan Perekaman KTP-el - 100 60 99.40 % % % 795.203.500,00 8.738.361.000,00 8.532.136.550,00 231.516.150,00 2.12.02.2.01 Pelayanan Pendaftaran Penduduk Jumlah Dokumen Pelayanan Pendaftaran Penduduk 9 Dokumen 9 Dokumen 559.182.000,00 479.093.000,00 337.758.550,00 -221.423.450,00 2.12.02.2.01.0001 Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan Administrasi Kependudukan Jumlah Dokumen Hasil Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan Administrasi Kependudukan 16.500 Dokumen 16.500 Dokumen 217.994.000,00 144.000.000,00 72.000.000,00 -145.994.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.02.2.01.0003 Penyelesaian Masalah Pendaftaran Penduduk KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Jumlah Penduduk yang Mendapatkan Pelayanan Penyelesaian Masalah Pendaftaran Penduduk 181 Orang 181 Orang 187.000.000,00 50.423.000,00 37.326.250,00 -149.673.750,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.02.2.01.0004 Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Jumlah Laporan Hasil Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk 1 Laporan 1 Laporan 71.188.000,00 188.981.000,00 141.732.300,00 70.544.300,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.02.2.01.0006 Pencatatan Atas Pelaporan Peristiwa Kependudukan Jumlah Laporan Pencatatan Atas Pelaporan Peristiwa Kependudukan 12 Laporan 12 Laporan 83.000.000,00 95.689.000,00 86.700.000,00 3.700.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.02.2.02 Penataan Pendaftaran Penduduk Jumlah Blanko KIA yang tersedia 55.794 Dokumen 37.500 Dokumen 197.021.500,00 8.250.000.000,00 8.187.500.000,00 7.990.478.500,00 2.12.02.2.02.0002 Pengadaan Dokumen Kependudukan selain Blangko KTP-El, Formulir, dan Buku Terkait Pendaftaran Penduduk Sesuai dengan Kebutuhan Jumlah Dokumen Kependudukan selain Blangko KTP-El, Formulir, dan Buku Terkait Pendaftaran Penduduk Sesuai dengan Kebutuhan yang Tersedia 30.311 Dokumen 30.311 Dokumen 197.021.500,00 8.250.000.000,00 8.187.500.000,00 7.990.478.500,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.02.2.03 Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Jumlah Data Kependudukan dan Pemanfaataan dan Penyajian Database Kependudukan 1 Dokumen 1 Dokumen 39.000.000,00 9.268.000,00 6.878.000,00 -32.122.000,00 2.12.02.2.03.0004 Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan Terkait Pendaftaran Penduduk Jumlah Data Kependudukan Terkait Pendaftaran Penduduk yang Dimanfaatkan 6 Dokumen 6 Dokumen 39.000.000,00 9.268.000,00 6.878.000,00 -32.122.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 2.12.03 PROGRAM PENCATATAN SIPIL Cakupan Kepemilikan Akte Kematian Cakupan Kepemilikan Akte Kelahiran 100% 99,50 % 100% 92.00 % 216.000.000,00 227.350.000,00 165.920.000,00 184.000.000,00 2.12.03.2.01 Pelayanan Pencatatan Sipil Jumlah Laporan Pelayanan Pencatatan Sipil 5 Laporan 5 Laporan 216.000.000,00 227.350.000,00 165.920.000,00 -50.080.000,00 2.12.03.2.01.0001 Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen Atas Pelaporan Peristiwa Penting Jumlah Dokumen Hasil Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen Atas Pelaporan Peristiwa Penting 5 Dokumen 5 Dokumen 216.000.000,00 227.350.000,00 165.920.000,00 -50.080.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.04 PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Persentase Jaringan SIAK dalam Kondisi Baik 100 % 100 % 726.214.600,00 991.209.520,00 837.434.500,00 709.273.400,00 2.12.04.2.01 Pengumpulan Data Kependudukan dan Pemanfaatan dan Penyajian Database Kependudukan Persentase Data Kependudukan dan Pemanfaataan dan Penyajian Database Kependudukan 100 % 100 % 135.000.000,00 134.999.520,00 99.810.360,00 -35.189.640,00 2.12.04.2.01.0002 Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan Jumlah Dokumen Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan 13 Dokumen 5 Dokumen 135.000.000,00 134.999.520,00 99.810.360,00 -35.189.640,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 2.12.04.2.02 Penataan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Laporan Hasil Penyusunan Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian Adminduk Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 1 Dokumen 1 Dokumen 26.898.000,00 22.850.000,00 19.930.000,00 -6.968.000,00 2.12.04.2.02.0001 Penyusunan Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian, dan Pelaporan Penyelenggaraan Adminduk Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Dokumen Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian, dan Pelaporan Penyelenggaraan Adminduk Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan yang Disusun 1 Dokumen 1 Dokumen 26.898.000,00 22.850.000,00 19.930.000,00 -6.968.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.04.2.03 Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Terlaksananya Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) 1 Laporan 1 Laporan 406.851.600,00 704.980.000,00 646.019.140,00 239.167.540,00 2.12.04.2.03.0003 Fasilitasi Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Laporan Hasil Fasilitasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 1 Laporan 1 Laporan 116.880.000,00 416.760.000,00 413.332.000,00 296.452.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.04.2.03.0005 Sosialisasi Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Laporan Hasil Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 1 Laporan 1 Laporan 90.790.000,00 90.100.000,00 78.417.140,00 -12.372.860,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.04.2.03.0007 Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada Pemangku Kepentingan dan Masyarakat KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Jumlah Dokumen Hasil Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada Pemangku Kepentingan dan Masyarakat 1 Laporan 1 Laporan 199.181.600,00 198.120.000,00 154.270.000,00 -44.911.600,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.04.2.04 Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Meningkatnya Pengetahuan dan Pemahaman Pengelola SIAK Kecamatan dan Dinas terhadap Aplikasi dan Peraturan terbaru tentang SIAK 2 Laporan 2 Laporan 157.465.000,00 128.380.000,00 71.675.000,00 -85.790.000,00 2.12.04.2.04.0001 Pembinaan dan Pengawasan Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 4 Laporan 4 Laporan 37.400.000,00 37.300.000,00 20.475.000,00 -16.925.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.04.2.04.0003 Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan Jumlah Laporan Hasil Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan 4 Laporan 4 Laporan 120.065.000,00 91.080.000,00 51.200.000,00 -68.865.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 2.12.05 PROGRAM PENGELOLAAN PROFIL KEPENDUDUKAN Persentase Pemenuhan Pengelolaan Profil Kependudukan 100 Persen 100 Persen 71.785.260,00 73.719.520,00 69.180.000,00 214.740,00 2.12.05.2.01 Penyusunan Profil Kependudukan Jumlah Dokumen Data Profil Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang 1 Dokumen 1 Dokumen 71.785.260,00 73.719.520,00 69.180.000,00 -2.605.260,00 2.12.05.2.01.0002 Penyusunan Profil Data Perkembangan dan Proyeksi Kependudukan serta Kebutuhan yang Lain KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Jumlah Dokumen Profil Data Perkembangan dan Proyeksi Kependudukan serta Kebutuhan yang Lain yang tersusun 2 Dokumen 2 Dokumen 71.785.260,00 73.719.520,00 69.180.000,00 -2.605.260,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) J U M L A H 27.296.576.052,00 41.333.640.489,00 39.244.869.039,00 1.284.717.462.164,00 2.5 Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat Melalui Penelaahan usulan program dan kegiatan masyarakat dilakukan sebagai bagian dari penyelarasan antara aspirasi masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. Usulan dihimpun melalui salah satunya adalah Forum Konsultasi Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang diantaranya:
a.Penambahan dasar hukum terkait Pelayanan administrasi kependudukan
b.Melakukan update pada Nomor penanganan aduan, saran, dan masukan
c.Perubahan waktu dan penambahan menu Identitas Kependudukan Digital (IKD)
d.Pelaksanaan peninjauan ulang/review Standar Pelayanan akan diagendakan secara berkelanjutan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai pelaksana kegiatan selalu berkoordinasi dengan Bappeda selaku Pelaksana Perencanaan di tingkat Kabupaten agar pelaksana kegiatan bisa terarah dan terukur untuk mencapai program dan kegiatan sesuai tujuan dan sasaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, agar selaras dengan RPD Kabupaten Tangerang 2024- 2026. Berikut usulan program dan kegiatan Tahun 2025 Hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah yang tercantum dalam Renstra, dapat dilihat pada Tabel 2.6 berikut: Tabel 2.6 Usulan Program dan Kegiatan dari Para Pemangku Kepentingan Tahun 2025 Kabupaten Tangerang (Hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah yang tercantum dalam Renstra) No Program Lokasi Indikator Kinerja Besaran/Volume Catatan BELUM ADA USULAN Evaluasi terhadap hasil Rencana Kerja dan Pendanaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang tahun 2025 hingga Triwulan II (01 Januari – 12 Juni 2025) dapat dilihat pada tabel 3.1 berikut: Tabel 3.1 Evaluasi Rencana Kerja dan Pendanaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil No Uraian Pagu Anggaran Jumlah Realisasi (Rp.) Lebih / (Kurang) S/D Periode Lalu Periode Ini Total (Rp.) % 1 2 3 4 5 6 7 = 6 - 3 8 5 BELANJA DAERAH 2.12.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN / KOTA 29.886.040.837,00 0 10.513.528.865,00 10.513.528.865,00 -19.372.511.972,00 35,18 2.12.01.2.01 PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN EVALUASI KINERJA PERANGKAT DAERAH 455.383.706,00 0 102.910.000,00 102.910.000,00 -352.473.706,00 22,6 2.12.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 307.833.020,00 0 56.520.000,00 56.520.000,00 -251.313.020,00 18,36 2.12.01.2.01.0001.5.1 BELANJA OPERASI 307.833.020,00 0 56.520.000,00 56.520.000,00 -251.313.020,00 18,36 2.12.01.2.01.0001.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 307.833.020,00 0 56.520.000,00 56.520.000,00 -251.313.020,00 18,36 2.12.01.2.01.0001.5.1.02.01 Belanja Barang 195.580.000,00 0 56.020.000,00 56.020.000,00 -139.560.000,00 28,64 2.12.01.2.01.0001.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 195.580.000,00 0 56.020.000,00 56.020.000,00 -139.560.000,00 28,64 2.12.01.2.01.0001.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 70.750.000,00 0 20.980.000,00 20.980.000,00 -49.770.000,00 29,65 2.12.01.2.01.0001.5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 124.830.000,00 0 35.040.000,00 35.040.000,00 -89.790.000,00 28,07 2.12.01.2.01.0001.5.1.02.02 Belanja Jasa 112.253.020,00 0 500.000,00 500.000,00 -111.753.020,00 0,45 2.12.01.2.01.0001.5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor 48.533.020,00 0 500.000,00 500.000,00 -48.033.020,00 1,03 2.12.01.2.01.0001.5.1.02.02.01.0004 Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan 1.500.000,00 0 500.000,00 500.000,00 -1.000.000,00 33,33 2.12.01.2.01.0001.5.1.02.02.01.0055 Belanja Jasa Iklan / Reklame, Film, dan Pemotretan 47.033.020,00 0 0 0 -47.033.020,00 0 2.12.01.2.01.0001.5.1.02.02.05 Belanja Sewa Gedung dan Bangunan 63.720.000,00 0 0 0 -63.720.000,00 0 2.12.01.2.01.0001.5.1.02.02.05.0043 Belanja Sewa Hotel 63.720.000,00 0 0 0 -63.720.000,00 0 2.12.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 68.793.670,00 0 34.450.000,00 34.450.000,00 -34.343.670,00 50,08 2.12.01.2.01.0006.5.1 BELANJA OPERASI 68.793.670,00 0 34.450.000,00 34.450.000,00 -34.343.670,00 50,08 2.12.01.2.01.0006.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 68.793.670,00 0 34.450.000,00 34.450.000,00 -34.343.670,00 50,08 2.12.01.2.01.0006.5.1.02.01 Belanja Barang 51.093.670,00 0 16.750.000,00 16.750.000,00 -34.343.670,00 32,78 2.12.01.2.01.0006.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 51.093.670,00 0 16.750.000,00 16.750.000,00 -34.343.670,00 32,78 2.12.01.2.01.0006.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 24.813.670,00 0 5.800.000,00 5.800.000,00 -19.013.670,00 23,37 2.12.01.2.01.0006.5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 26.280.000,00 0 10.950.000,00 10.950.000,00 -15.330.000,00 41,67 2.12.01.2.01.0006.5.1.02.02 Belanja Jasa 17.700.000,00 0 17.700.000,00 17.700.000,00 0 100 2.12.01.2.01.0006.5.1.02.02.05 Belanja Sewa Gedung dan Bangunan 17.700.000,00 0 17.700.000,00 17.700.000,00 0 100 2.12.01.2.01.0006.5.1.02.02.05.0043 Belanja Sewa Hotel 17.700.000,00 0 17.700.000,00 17.700.000,00 0 100 2.12.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 78.757.016,00 0 11.940.000,00 11.940.000,00 -66.817.016,00 15,16 2.12.01.2.01.0007.5.1 BELANJA OPERASI 78.757.016,00 0 11.940.000,00 11.940.000,00 -66.817.016,00 15,16 No Uraian Pagu Anggaran Jumlah Realisasi (Rp.) Lebih / (Kurang) S/D Periode Lalu Periode Ini Total (Rp.) % 2.12.01.2.01.0007.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 78.757.016,00 0 11.940.000,00 11.940.000,00 -66.817.016,00 15,16 2.12.01.2.01.0007.5.1.02.01 Belanja Barang 60.057.016,00 0 11.940.000,00 11.940.000,00 -48.117.016,00 19,88 2.12.01.2.01.0007.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 60.057.016,00 0 11.940.000,00 11.940.000,00 -48.117.016,00 19,88 2.12.01.2.01.0007.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 31.587.016,00 0 3.180.000,00 3.180.000,00 -28.407.016,00 10,07 2.12.01.2.01.0007.5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 28.470.000,00 0 8.760.000,00 8.760.000,00 -19.710.000,00 30,77 2.12.01.2.01.0007.5.1.02.02 Belanja Jasa 18.700.000,00 0 0 0 -18.700.000,00 0 2.12.01.2.01.0007.5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor 1.000.000,00 0 0 0 -1.000.000,00 0 2.12.01.2.01.0007.5.1.02.02.01.0004 Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan 1.000.000,00 0 0 0 -1.000.000,00 0 2.12.01.2.01.0007.5.1.02.02.05 Belanja Sewa Gedung dan Bangunan 17.700.000,00 0 0 0 -17.700.000,00 0 2.12.01.2.01.0007.5.1.02.02.05.0043 Belanja Sewa Hotel 17.700.000,00 0 0 0 -17.700.000,00 0 2.12.01.2.02 ADMINISTRASI KEUANGAN PERANGKAT DAERAH 19.204.741.054,00 0 8.141.656.510,00 8.141.656.510,00 -11.063.084.544,00 42,39 2.12.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 19.072.229.054,00 0 8.115.370.510,00 8.115.370.510,00 -10.956.858.544,00 42,55 2.12.01.2.02.0001.5.1 BELANJA OPERASI 19.072.229.054,00 0 8.115.370.510,00 8.115.370.510,00 -10.956.858.544,00 42,55 2.12.01.2.02.0001.5.1.01 Belanja Pegawai 19.072.229.054,00 0 8.115.370.510,00 8.115.370.510,00 -10.956.858.544,00 42,55 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01 Belanja Gaji dan Tunjangan ASN 7.583.384.806,00 0 3.535.371.066,00 3.535.371.066,00 -4.048.013.740,00 46,62 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.01 Belanja Gaji Pokok ASN 4.725.846.960,00 0 2.294.783.136,00 2.294.783.136,00 -2.431.063.824,00 48,56 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.01.0001 Belanja Gaji Pokok PNS 4.162.013.360,00 0 2.197.432.840,00 2.197.432.840,00 -1.964.580.520,00 52,8 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.01.0002 Belanja Gaji Pokok PPPK 563.833.600,00 0 97.350.296,00 97.350.296,00 -466.483.304,00 17,27 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.02 Belanja Tunjangan Keluarga ASN 536.711.626,00 0 233.607.773,00 233.607.773,00 -303.103.853,00 43,53 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.02.0001 Belanja Tunjangan Keluarga PNS 457.774.922,00 0 227.586.018,00 227.586.018,00 -230.188.904,00 49,72 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.02.0002 Belanja Tunjangan Keluarga PPPK 78.936.704,00 0 6.021.755,00 6.021.755,00 -72.914.949,00 7,63 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.03 Belanja Tunjangan Jabatan ASN 125.403.250,00 0 64.255.000,00 64.255.000,00 -61.148.250,00 51,24 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.03.0001 Belanja Tunjangan Jabatan PNS 125.403.250,00 0 64.255.000,00 64.255.000,00 -61.148.250,00 51,24 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.04 Belanja Tunjangan Fungsional ASN 196.327.600,00 0 118.400.000,00 118.400.000,00 -77.927.600,00 60,31 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.04.0001 Belanja Tunjangan Fungsional PNS 196.327.600,00 0 118.400.000,00 118.400.000,00 -77.927.600,00 60,31 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.05 Belanja Tunjangan Fungsional Umum ASN 199.900.000,00 0 78.573.332,00 78.573.332,00 -121.326.668,00 39,31 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.05.0001 Belanja Tunjangan Fungsional Umum PNS 147.100.000,00 0 72.240.000,00 72.240.000,00 -74.860.000,00 49,11 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.05.0002 Belanja Tunjangan Fungsional Umum PPPK 52.800.000,00 0 6.333.332,00 6.333.332,00 -46.466.668,00 11,99 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.06 Belanja Tunjangan Beras ASN 323.395.124,00 0 134.713.270,00 134.713.270,00 -188.681.854,00 41,66 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.06.0001 Belanja Tunjangan Beras PNS 272.411.444,00 0 128.980.020,00 128.980.020,00 -143.431.424,00 47,35 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.06.0002 Belanja Tunjangan Beras PPPK 50.983.680,00 0 5.733.250,00 5.733.250,00 -45.250.430,00 11,25 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.07 Belanja Tunjangan PPh / Tunjangan Khusus ASN 949.763.300,00 0 408.470.374,00 408.470.374,00 -541.292.926,00 43,01 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.07.0001 Belanja Tunjangan PPh / Tunjangan Khusus PNS 949.763.300,00 0 408.470.374,00 408.470.374,00 -541.292.926,00 43,01 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.08 Belanja Pembulatan Gaji ASN 60.554,00 0 31.743,00 31.743,00 -28.811,00 52,42 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.08.0001 Belanja Pembulatan Gaji PNS 60.554,00 0 31.743,00 31.743,00 -28.811,00 52,42 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.09 Belanja Iuran Jaminan Kesehatan ASN 465.725.928,00 0 185.920.924,00 185.920.924,00 -279.805.004,00 39,92 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.09.0001 Belanja Iuran Jaminan Kesehatan PNS 438.578.568,00 0 181.763.671,00 181.763.671,00 -256.814.897,00 41,44 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.09.0002 Belanja Iuran Jaminan Kesehatan PPPK 27.147.360,00 0 4.157.253,00 4.157.253,00 -22.990.107,00 15,31 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.10 Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja ASN 9.904.200,00 0 4.153.858,00 4.153.858,00 -5.750.342,00 41,94 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.10.0001 Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja PNS 8.674.020,00 0 3.932.503,00 3.932.503,00 -4.741.517,00 45,34 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.10.0002 Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja PPPK 1.230.180,00 0 221.355,00 221.355,00 -1.008.825,00 17,99 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.11 Belanja Iuran Jaminan Kematian ASN 29.712.552,00 0 12.461.656,00 12.461.656,00 -17.250.896,00 41,94 No Uraian Pagu Anggaran Jumlah Realisasi (Rp.) Lebih / (Kurang) S/D Periode Lalu Periode Ini Total (Rp.) % 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.11.0001 Belanja Iuran Jaminan Kematian PNS 26.022.012,00 0 11.797.621,00 11.797.621,00 -14.224.391,00 45,34 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.11.0002 Belanja Iuran Jaminan Kematian PPPK 3.690.540,00 0 664.035,00 664.035,00 -3.026.505,00 17,99 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.12 Belanja Iuran Simpanan Peserta Tabungan Perumahan Rakyat ASN 20.633.712,00 0 0 0 -20.633.712,00 0 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.12.0001 Belanja Iuran Simpanan Peserta Tabungan Perumahan Rakyat PNS 18.070.832,00 0 0 0 -18.070.832,00 0 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.01.12.0002 Belanja Iuran Simpanan Peserta Tabungan Perumahan Rakyat PPPK 2.562.880,00 0 0 0 -2.562.880,00 0 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.02 Belanja Tambahan Penghasilan ASN 11.488.844.248,00 0 4.579.999.444,00 4.579.999.444,00 -6.908.844.804,00 39,86 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.02.01 Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja ASN 9.754.031.448,00 0 3.882.742.431,00 3.882.742.431,00 -5.871.289.017,00 39,81 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.02.01.0001 Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja PNS 9.754.031.448,00 0 3.882.742.431,00 3.882.742.431,00 -5.871.289.017,00 39,81 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.02.03 Tambahan Penghasilan berdasarkan Kondisi Kerja ASN 302.163.652,00 0 122.351.875,00 122.351.875,00 -179.811.777,00 40,49 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.02.03.0001 Tambahan Penghasilan berdasarkan Kondisi Kerja PNS 302.163.652,00 0 122.351.875,00 122.351.875,00 -179.811.777,00 40,49 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.02.05 Tambahan Penghasilan berdasarkan Prestasi Kerja ASN 1.432.649.148,00 0 574.905.138,00 574.905.138,00 -857.744.010,00 40,13 2.12.01.2.02.0001.5.1.01.02.05.0001 Tambahan Penghasilan berdasarkan Prestasi Kerja PNS 1.432.649.148,00 0 574.905.138,00 574.905.138,00 -857.744.010,00 40,13 2.12.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD 132.512.000,00 0 26.286.000,00 26.286.000,00 -106.226.000,00 19,84 2.12.01.2.02.0007.5.1 BELANJA OPERASI 132.512.000,00 0 26.286.000,00 26.286.000,00 -106.226.000,00 19,84 2.12.01.2.02.0007.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 132.512.000,00 0 26.286.000,00 26.286.000,00 -106.226.000,00 19,84 2.12.01.2.02.0007.5.1.02.01 Belanja Barang 36.140.000,00 0 26.286.000,00 26.286.000,00 -9.854.000,00 72,73 2.12.01.2.02.0007.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 36.140.000,00 0 26.286.000,00 26.286.000,00 -9.854.000,00 72,73 2.12.01.2.02.0007.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 23.876.000,00 0 15.190.000,00 15.190.000,00 -8.686.000,00 63,62 2.12.01.2.02.0007.5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 12.264.000,00 0 11.096.000,00 11.096.000,00 -1.168.000,00 90,48 2.12.01.2.02.0007.5.1.02.02 Belanja Jasa 96.372.000,00 0 0 0 -96.372.000,00 0 2.12.01.2.02.0007.5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor 3.300.000,00 0 0 0 -3.300.000,00 0 2.12.01.2.02.0007.5.1.02.02.01.0003 Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 2.800.000,00 0 0 0 -2.800.000,00 0 2.12.01.2.02.0007.5.1.02.02.01.0004 Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan 500.000,00 0 0 0 -500.000,00 0 2.12.01.2.02.0007.5.1.02.02.05 Belanja Sewa Gedung dan Bangunan 93.072.000,00 0 0 0 -93.072.000,00 0 2.12.01.2.02.0007.5.1.02.02.05.0043 Belanja Sewa Hotel 93.072.000,00 0 0 0 -93.072.000,00 0 2.12.01.2.05 ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PERANGKAT DAERAH 275.563.000,00 0 224.632.000,00 224.632.000,00 -50.931.000,00 81,52 2.12.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 275.563.000,00 0 224.632.000,00 224.632.000,00 -50.931.000,00 81,52 2.12.01.2.05.0009.5.1 BELANJA OPERASI 275.563.000,00 0 224.632.000,00 224.632.000,00 -50.931.000,00 81,52 2.12.01.2.05.0009.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 275.563.000,00 0 224.632.000,00 224.632.000,00 -50.931.000,00 81,52 2.12.01.2.05.0009.5.1.02.01 Belanja Barang 29.043.000,00 0 9.760.000,00 9.760.000,00 -19.283.000,00 33,61 2.12.01.2.05.0009.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 29.043.000,00 0 9.760.000,00 9.760.000,00 -19.283.000,00 33,61 2.12.01.2.05.0009.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 29.043.000,00 0 9.760.000,00 9.760.000,00 -19.283.000,00 33,61 2.12.01.2.05.0009.5.1.02.02 Belanja Jasa 246.520.000,00 0 214.872.000,00 214.872.000,00 -31.648.000,00 87,16 2.12.01.2.05.0009.5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor 28.900.000,00 0 0 0 -28.900.000,00 0 2.12.01.2.05.0009.5.1.02.02.01.0003 Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 7.900.000,00 0 0 0 -7.900.000,00 0 2.12.01.2.05.0009.5.1.02.02.01.0036 Belanja Jasa Audit / Surveillance ISO 21.000.000,00 0 0 0 -21.000.000,00 0 2.12.01.2.05.0009.5.1.02.02.04 Belanja Sewa Peralatan dan Mesin 0 0 0 0 0 0 2.12.01.2.05.0009.5.1.02.02.04.0036 Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang 0 0 0 0 0 0 2.12.01.2.05.0009.5.1.02.02.05 Belanja Sewa Gedung dan Bangunan 217.620.000,00 0 214.872.000,00 214.872.000,00 -2.748.000,00 98,74 2.12.01.2.05.0009.5.1.02.02.05.0043 Belanja Sewa Hotel 217.620.000,00 0 214.872.000,00 214.872.000,00 -2.748.000,00 98,74 2.12.01.2.06 ADMINISTRASI UMUM PERANGKAT DAERAH 5.414.557.601,00 0 297.494.121,00 297.494.121,00 -5.117.063.480,00 5,49 2.12.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen InstalasirnnListrik/Penerangan Bangunan Kantor 10.801.500,00 0 10.801.500,00 10.801.500,00 0 100 No Uraian Pagu Anggaran Jumlah Realisasi (Rp.) Lebih / (Kurang) S/D Periode Lalu Periode Ini Total (Rp.) % 2.12.01.2.06.0001.5.1 BELANJA OPERASI 10.801.500,00 0 10.801.500,00 10.801.500,00 0 100 2.12.01.2.06.0001.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 10.801.500,00 0 10.801.500,00 10.801.500,00 0 100 2.12.01.2.06.0001.5.1.02.01 Belanja Barang 10.801.500,00 0 10.801.500,00 10.801.500,00 0 100 2.12.01.2.06.0001.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 10.801.500,00 0 10.801.500,00 10.801.500,00 0 100 2.12.01.2.06.0001.5.1.02.01.01.0031 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Listrik 10.801.500,00 0 10.801.500,00 10.801.500,00 0 100 2.12.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 1.811.005.550,00 0 11.928.000,00 11.928.000,00 -1.799.077.550,00 0,66 2.12.01.2.06.0002.5.1 BELANJA OPERASI 11.928.000,00 0 11.928.000,00 11.928.000,00 0 100 2.12.01.2.06.0002.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 11.928.000,00 0 11.928.000,00 11.928.000,00 0 100 2.12.01.2.06.0002.5.1.02.01 Belanja Barang 11.928.000,00 0 11.928.000,00 11.928.000,00 0 100 2.12.01.2.06.0002.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 1.036.000,00 0 1.036.000,00 1.036.000,00 0 100 2.12.01.2.06.0002.5.1.02.01.01.0029 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Komputer 1.036.000,00 0 1.036.000,00 1.036.000,00 0 100 2.12.01.2.06.0002.5.1.02.01.02 Belanja Barang Tak Habis Pakai 10.892.000,00 0 10.892.000,00 10.892.000,00 0 100 2.12.01.2.06.0002.5.1.02.01.02.0004 Belanja Komponen-Komponen Rambu- Rambu 10.892.000,00 0 10.892.000,00 10.892.000,00 0 100 2.12.01.2.06.0002.5.2 BELANJA MODAL 1.799.077.550,00 0 0 0 -1.799.077.550,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 1.799.077.550,00 0 0 0 -1.799.077.550,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.05 Belanja Modal Alat Kantor dan Rumah Tangga 47.466.000,00 0 0 0 -47.466.000,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.05.01 Belanja Modal Alat Kantor 35.910.000,00 0 0 0 -35.910.000,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.05.01.0005 Belanja Modal Alat Kantor Lainnya 35.910.000,00 0 0 0 -35.910.000,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.05.02 Belanja Modal Alat Rumah Tangga 11.556.000,00 0 0 0 -11.556.000,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.05.02.0004 Belanja Modal Alat Pendingin 11.556.000,00 0 0 0 -11.556.000,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.06 Belanja Modal Alat Studio, Komunikasi, dan Pemancar 112.166.000,00 0 0 0 -112.166.000,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.06.01 Belanja Modal Alat Studio 112.166.000,00 0 0 0 -112.166.000,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.06.01.0001 Belanja Modal Peralatan Studio Audio 2.475.000,00 0 0 0 -2.475.000,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.06.01.0002 Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film 107.069.000,00 0 0 0 -107.069.000,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.06.01.0006 Belanja Modal Alat Studio Lainnya 2.622.000,00 0 0 0 -2.622.000,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.07 Belanja Modal Alat Kedokteran dan Kesehatan 150.506.250,00 0 0 0 -150.506.250,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.07.01 Belanja Modal Alat Kedokteran 150.506.250,00 0 0 0 -150.506.250,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.07.01.0001 Belanja Modal Alat Kedokteran Umum 150.506.250,00 0 0 0 -150.506.250,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.10 Belanja Modal Komputer 1.488.939.300,00 0 0 0 -1.488.939.300,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.10.01 Belanja Modal Komputer Unit 231.125.500,00 0 0 0 -231.125.500,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.10.01.0002 Belanja Modal Personal Computer 231.125.500,00 0 0 0 -231.125.500,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.10.02 Belanja Modal Peralatan Komputer 1.257.813.800,00 0 0 0 -1.257.813.800,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.10.02.0002 Belanja Modal Peralatan Mini Computer 1.250.304.000,00 0 0 0 -1.250.304.000,00 0 2.12.01.2.06.0002.5.2.02.10.02.0003 Belanja Modal Peralatan Personal Computer 7.509.800,00 0 0 0 -7.509.800,00 0 2.12.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 50.736.000,00 0 31.173.000,00 31.173.000,00 -19.563.000,00 61,44 2.12.01.2.06.0003.5.1 BELANJA OPERASI 31.269.000,00 0 31.173.000,00 31.173.000,00 -96.000,00 99,69 2.12.01.2.06.0003.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 31.269.000,00 0 31.173.000,00 31.173.000,00 -96.000,00 99,69 2.12.01.2.06.0003.5.1.02.01 Belanja Barang 31.269.000,00 0 31.173.000,00 31.173.000,00 -96.000,00 99,69 2.12.01.2.06.0003.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 28.494.000,00 0 28.398.000,00 28.398.000,00 -96.000,00 99,66 2.12.01.2.06.0003.5.1.02.01.01.0001 Belanja Bahan-Bahan Bangunan dan Konstruksi 561.000,00 0 561.000,00 561.000,00 0 100 2.12.01.2.06.0003.5.1.02.01.01.0002 Belanja Bahan-Bahan Kimia 12.702.000,00 0 12.702.000,00 12.702.000,00 0 100 2.12.01.2.06.0003.5.1.02.01.01.0012 Belanja Bahan-Bahan Lainnya 96.000,00 0 0 0 -96.000,00 0 2.12.01.2.06.0003.5.1.02.01.01.0030 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perabot Kantor 14.065.000,00 0 14.065.000,00 14.065.000,00 0 100 2.12.01.2.06.0003.5.1.02.01.01.0043 Belanja Natura dan Pakan-Natura 1.070.000,00 0 1.070.000,00 1.070.000,00 0 100 No Uraian Pagu Anggaran Jumlah Realisasi (Rp.) Lebih / (Kurang) S/D Periode Lalu Periode Ini Total (Rp.) % 2.12.01.2.06.0003.5.1.02.01.04 Belanja Aset Tetap yang Tidak Memenuhi Kriteria Kapitalisasi 2.775.000,00 0 2.775.000,00 2.775.000,00 0 100 2.12.01.2.06.0003.5.1.02.01.04.0089 Belanja Peralatan dan Mesin-Alat Bengkel dan Alat Ukur-Alat Ukur- AlatUkur/Pembanding 2.775.000,00 0 2.775.000,00 2.775.000,00 0 100 2.12.01.2.06.0003.5.2 BELANJA MODAL 19.467.000,00 0 0 0 -19.467.000,00 0 2.12.01.2.06.0003.5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 19.467.000,00 0 0 0 -19.467.000,00 0 2.12.01.2.06.0003.5.2.02.05 Belanja Modal Alat Kantor dan Rumah Tangga 19.467.000,00 0 0 0 -19.467.000,00 0 2.12.01.2.06.0003.5.2.02.05.02 Belanja Modal Alat Rumah Tangga 19.467.000,00 0 0 0 -19.467.000,00 0 2.12.01.2.06.0003.5.2.02.05.02.0001 Belanja Modal Mebel 19.467.000,00 0 0 0 -19.467.000,00 0 2.12.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor 3.035.167.151,00 0 18.548.700,00 18.548.700,00 -3.016.618.451,00 0,61 2.12.01.2.06.0004.5.1 BELANJA OPERASI 3.035.167.151,00 0 18.548.700,00 18.548.700,00 -3.016.618.451,00 0,61 2.12.01.2.06.0004.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 3.035.167.151,00 0 18.548.700,00 18.548.700,00 -3.016.618.451,00 0,61 2.12.01.2.06.0004.5.1.02.01 Belanja Barang 3.035.167.151,00 0 18.548.700,00 18.548.700,00 -3.016.618.451,00 0,61 2.12.01.2.06.0004.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 3.035.167.151,00 0 18.548.700,00 18.548.700,00 -3.016.618.451,00 0,61 2.12.01.2.06.0004.5.1.02.01.01.0002 Belanja Bahan-Bahan Kimia 2.871.000,00 0 0 0 -2.871.000,00 0 2.12.01.2.06.0004.5.1.02.01.01.0024 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor 18.548.700,00 0 18.548.700,00 18.548.700,00 0 100 2.12.01.2.06.0004.5.1.02.01.01.0025 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Kertas dan Cover 116.284.800,00 0 0 0 -116.284.800,00 0 2.12.01.2.06.0004.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 2.630.247.150,00 0 0 0 -2.630.247.150,00 0 2.12.01.2.06.0004.5.1.02.01.01.0027 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor-Benda Pos 1.118.000,00 0 0 0 -1.118.000,00 0 2.12.01.2.06.0004.5.1.02.01.01.0029 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Komputer 257.465.000,00 0 0 0 -257.465.000,00 0 2.12.01.2.06.0004.5.1.02.01.01.0030 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perabot Kantor 8.632.500,00 0 0 0 -8.632.500,00 0 2.12.01.2.06.0004.5.1.02.01.01.0037 Belanja Obat-Obatan-Obat 1 0 0 0 -1 0 2.12.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 115.471.400,00 0 97.960.921,00 97.960.921,00 -17.510.479,00 84,84 2.12.01.2.06.0005.5.1 BELANJA OPERASI 115.471.400,00 0 97.960.921,00 97.960.921,00 -17.510.479,00 84,84 2.12.01.2.06.0005.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 115.471.400,00 0 97.960.921,00 97.960.921,00 -17.510.479,00 84,84 2.12.01.2.06.0005.5.1.02.01 Belanja Barang 115.471.400,00 0 97.960.921,00 97.960.921,00 -17.510.479,00 84,84 2.12.01.2.06.0005.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 115.389.400,00 0 97.960.921,00 97.960.921,00 -17.428.479,00 84,9 2.12.01.2.06.0005.5.1.02.01.01.0024 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor 5.390.900,00 0 5.390.900,00 5.390.900,00 0 100 2.12.01.2.06.0005.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 76.366.500,00 0 58.938.021,00 58.938.021,00 -17.428.479,00 77,18 2.12.01.2.06.0005.5.1.02.01.01.0039 Belanja Barang untuk Dijual / Diserahkan kepada Masyarakat 33.632.000,00 0 33.632.000,00 33.632.000,00 0 100 2.12.01.2.06.0005.5.1.02.01.04 Belanja Aset Tetap yang Tidak Memenuhi Kriteria Kapitalisasi 82.000,00 0 0 0 -82.000,00 0 2.12.01.2.06.0005.5.1.02.01.04.0122 Belanja Peralatan dan Mesin-Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat RumahTangga- Alat Dapur 82.000,00 0 0 0 -82.000,00 0 2.12.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan 31.545.000,00 0 10.674.000,00 10.674.000,00 -20.871.000,00 33,84 2.12.01.2.06.0006.5.1 BELANJA OPERASI 31.545.000,00 0 10.674.000,00 10.674.000,00 -20.871.000,00 33,84 2.12.01.2.06.0006.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 31.545.000,00 0 10.674.000,00 10.674.000,00 -20.871.000,00 33,84 2.12.01.2.06.0006.5.1.02.01 Belanja Barang 0 0 0 0 0 0 2.12.01.2.06.0006.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 0 0 0 0 0 0 2.12.01.2.06.0006.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 0 0 0 0 0 0 2.12.01.2.06.0006.5.1.02.02 Belanja Jasa 31.545.000,00 0 10.674.000,00 10.674.000,00 -20.871.000,00 33,84 2.12.01.2.06.0006.5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor 31.545.000,00 0 10.674.000,00 10.674.000,00 -20.871.000,00 33,84 2.12.01.2.06.0006.5.1.02.02.01.0062 Belanja Langganan Jurnal / Surat Kabar / Majalah 31.545.000,00 0 10.674.000,00 10.674.000,00 -20.871.000,00 33,84 2.12.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu 99.260.000,00 0 65.548.000,00 65.548.000,00 -33.712.000,00 66,04 2.12.01.2.06.0008.5.1 BELANJA OPERASI 99.260.000,00 0 65.548.000,00 65.548.000,00 -33.712.000,00 66,04 2.12.01.2.06.0008.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 99.260.000,00 0 65.548.000,00 65.548.000,00 -33.712.000,00 66,04 2.12.01.2.06.0008.5.1.02.01 Belanja Barang 99.260.000,00 0 65.548.000,00 65.548.000,00 -33.712.000,00 66,04 No Uraian Pagu Anggaran Jumlah Realisasi (Rp.) Lebih / (Kurang) S/D Periode Lalu Periode Ini Total (Rp.) % 2.12.01.2.06.0008.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 99.260.000,00 0 65.548.000,00 65.548.000,00 -33.712.000,00 66,04 2.12.01.2.06.0008.5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 90.500.000,00 0 60.298.000,00 60.298.000,00 -30.202.000,00 66,63 2.12.01.2.06.0008.5.1.02.01.01.0053 Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu 8.760.000,00 0 5.250.000,00 5.250.000,00 -3.510.000,00 59,93 2.12.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 260.571.000,00 0 50.860.000,00 50.860.000,00 -209.711.000,00 19,52 2.12.01.2.06.0009.5.1 BELANJA OPERASI 260.571.000,00 0 50.860.000,00 50.860.000,00 -209.711.000,00 19,52 2.12.01.2.06.0009.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 260.571.000,00 0 50.860.000,00 50.860.000,00 -209.711.000,00 19,52 2.12.01.2.06.0009.5.1.02.02 Belanja Jasa 68.640.000,00 0 1.050.000,00 1.050.000,00 -67.590.000,00 1,53 2.12.01.2.06.0009.5.1.02.02.04 Belanja Sewa Peralatan dan Mesin 18.240.000,00 0 0 0 -18.240.000,00 0 2.12.01.2.06.0009.5.1.02.02.04.0036 Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang 18.240.000,00 0 0 0 -18.240.000,00 0 2.12.01.2.06.0009.5.1.02.02.05 Belanja Sewa Gedung dan Bangunan 50.400.000,00 0 1.050.000,00 1.050.000,00 -49.350.000,00 2,08 2.12.01.2.06.0009.5.1.02.02.05.0043 Belanja Sewa Hotel 50.400.000,00 0 1.050.000,00 1.050.000,00 -49.350.000,00 2,08 2.12.01.2.06.0009.5.1.02.04 Belanja Perjalanan Dinas 191.931.000,00 0 49.810.000,00 49.810.000,00 -142.121.000,00 25,95 2.12.01.2.06.0009.5.1.02.04.01 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri 191.931.000,00 0 49.810.000,00 49.810.000,00 -142.121.000,00 25,95 2.12.01.2.06.0009.5.1.02.04.01.0001 Belanja Perjalanan Dinas Biasa 148.680.000,00 0 47.890.000,00 47.890.000,00 -100.790.000,00 32,21 2.12.01.2.06.0009.5.1.02.04.01.0003 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota 6.375.000,00 0 1.920.000,00 1.920.000,00 -4.455.000,00 30,12 2.12.01.2.06.0009.5.1.02.04.01.0005 Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota 36.876.000,00 0 0 0 -36.876.000,00 0 2.12.01.2.08 PENYEDIAAN JASA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH 3.939.925.568,00 0 1.531.275.000,00 1.531.275.000,00 -2.408.650.568,00 38,87 2.12.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 3.939.925.568,00 0 1.531.275.000,00 1.531.275.000,00 -2.408.650.568,00 38,87 2.12.01.2.08.0004.5.1 BELANJA OPERASI 3.939.925.568,00 0 1.531.275.000,00 1.531.275.000,00 -2.408.650.568,00 38,87 2.12.01.2.08.0004.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 3.939.925.568,00 0 1.531.275.000,00 1.531.275.000,00 -2.408.650.568,00 38,87 2.12.01.2.08.0004.5.1.02.02 Belanja Jasa 3.939.925.568,00 0 1.531.275.000,00 1.531.275.000,00 -2.408.650.568,00 38,87 2.12.01.2.08.0004.5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor 3.914.000.000,00 0 1.522.500.000,00 1.522.500.000,00 -2.391.500.000,00 38,9 2.12.01.2.08.0004.5.1.02.02.01.0001 Belanja Jasa Pengelolaan BMD yang Tidak Menghasilkan Pendapatan 8.000.000,00 0 2.000.000,00 2.000.000,00 -6.000.000,00 25 2.12.01.2.08.0004.5.1.02.02.01.0027 Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer 3.746.000.000,00 0 1.493.500.000,00 1.493.500.000,00 -2.252.500.000,00 39,87 2.12.01.2.08.0004.5.1.02.02.01.0045 Belanja Jasa Pelayanan Kearsipan 15.000.000,00 0 0 0 -15.000.000,00 0 2.12.01.2.08.0004.5.1.02.02.01.0055 Belanja Jasa Iklan / Reklame, Film, dan Pemotretan 145.000.000,00 0 27.000.000,00 27.000.000,00 -118.000.000,00 18,62 2.12.01.2.08.0004.5.1.02.02.02 Belanja Iuran Jaminan / Asuransi 25.925.568,00 0 8.775.000,00 8.775.000,00 -17.150.568,00 33,85 2.12.01.2.08.0004.5.1.02.02.02.0005 Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi Non ASN 3.893.568,00 0 0 0 -3.893.568,00 0 2.12.01.2.08.0004.5.1.02.02.02.0006 Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Non ASN 9.792.000,00 0 3.900.000,00 3.900.000,00 -5.892.000,00 39,83 2.12.01.2.08.0004.5.1.02.02.02.0007 Belanja Iuran Jaminan Kematian bagi Non ASN 12.240.000,00 0 4.875.000,00 4.875.000,00 -7.365.000,00 39,83 2.12.01.2.09 PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH 595.869.908,00 0 215.561.234,00 215.561.234,00 -380.308.674,00 36,18 2.12.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 514.869.908,00 0 134.561.234,00 134.561.234,00 -380.308.674,00 26,13 2.12.01.2.09.0002.5.1 BELANJA OPERASI 514.869.908,00 0 134.561.234,00 134.561.234,00 -380.308.674,00 26,13 2.12.01.2.09.0002.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 514.869.908,00 0 134.561.234,00 134.561.234,00 -380.308.674,00 26,13 2.12.01.2.09.0002.5.1.02.03 Belanja Pemeliharaan 514.869.908,00 0 134.561.234,00 134.561.234,00 -380.308.674,00 26,13 2.12.01.2.09.0002.5.1.02.03.02 Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin 514.869.908,00 0 134.561.234,00 134.561.234,00 -380.308.674,00 26,13 2.12.01.2.09.0002.5.1.02.03.02.0035 Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan 137.676.000,00 0 30.391.000,00 30.391.000,00 -107.285.000,00 22,07 2.12.01.2.09.0002.5.1.02.03.02.0036 Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Bermotor Penumpang 374.693.908,00 0 104.170.234,00 104.170.234,00 -270.523.674,00 27,8 2.12.01.2.09.0002.5.1.02.03.02.0037 Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Bermotor Angkutan Barang 2.500.000,00 0 0 0 -2.500.000,00 0 2.12.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 81.000.000,00 0 81.000.000,00 81.000.000,00 0 100 2.12.01.2.09.0006.5.1 BELANJA OPERASI 81.000.000,00 0 81.000.000,00 81.000.000,00 0 100 No Uraian Pagu Anggaran Jumlah Realisasi (Rp.) Lebih / (Kurang) S/D Periode Lalu Periode Ini Total (Rp.) % 2.12.01.2.09.0006.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 81.000.000,00 0 81.000.000,00 81.000.000,00 0 100 2.12.01.2.09.0006.5.1.02.03 Belanja Pemeliharaan 81.000.000,00 0 81.000.000,00 81.000.000,00 0 100 2.12.01.2.09.0006.5.1.02.03.02 Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin 81.000.000,00 0 81.000.000,00 81.000.000,00 0 100 2.12.01.2.09.0006.5.1.02.03.02.0115 Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Kantor-Alat Reproduksi (Penggandaan) 11.700.000,00 0 11.700.000,00 11.700.000,00 0 100 2.12.01.2.09.0006.5.1.02.03.02.0121 Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga-Alat Pendingin 32.500.000,00 0 32.500.000,00 32.500.000,00 0 100 2.12.01.2.09.0006.5.1.02.03.02.0404 Belanja Pemeliharaan Komputer- Komputer Unit-Komputer Jaringan 36.800.000,00 0 36.800.000,00 36.800.000,00 0 100 2.12.02 PROGRAM PENDAFTARAN PENDUDUK 8.532.136.550,00 0 160.074.500,00 160.074.500,00 -8.372.062.050,00 1,88 2.12.02.2.01 PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK 337.758.550,00 0 156.132.500,00 156.132.500,00 -181.626.050,00 46,23 2.12.02.2.01.0001 Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan Administrasi Kependudukan 72.000.000,00 0 60.000.000,00 60.000.000,00 -12.000.000,00 83,33 2.12.02.2.01.0001.5.1 BELANJA OPERASI 72.000.000,00 0 60.000.000,00 60.000.000,00 -12.000.000,00 83,33 2.12.02.2.01.0001.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 72.000.000,00 0 60.000.000,00 60.000.000,00 -12.000.000,00 83,33 2.12.02.2.01.0001.5.1.02.02 Belanja Jasa 72.000.000,00 0 60.000.000,00 60.000.000,00 -12.000.000,00 83,33 2.12.02.2.01.0001.5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor 72.000.000,00 0 60.000.000,00 60.000.000,00 -12.000.000,00 83,33 2.12.02.2.01.0001.5.1.02.02.01.0004 Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan 72.000.000,00 0 60.000.000,00 60.000.000,00 -12.000.000,00 83,33 2.12.02.2.01.0003 Penyelesaian Masalah Pendaftaran Penduduk 37.326.250,00 0 0 0 -37.326.250,00 0 2.12.02.2.01.0003.5.1 BELANJA OPERASI 37.326.250,00 0 0 0 -37.326.250,00 0 2.12.02.2.01.0003.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 37.326.250,00 0 0 0 -37.326.250,00 0 2.12.02.2.01.0003.5.1.02.01 Belanja Barang 2.604.250,00 0 0 0 -2.604.250,00 0 2.12.02.2.01.0003.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 2.604.250,00 0 0 0 -2.604.250,00 0 2.12.02.2.01.0003.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 2.604.250,00 0 0 0 -2.604.250,00 0 2.12.02.2.01.0003.5.1.02.02 Belanja Jasa 34.722.000,00 0 0 0 -34.722.000,00 0 2.12.02.2.01.0003.5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor 1.800.000,00 0 0 0 -1.800.000,00 0 2.12.02.2.01.0003.5.1.02.02.01.0003 Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 1.800.000,00 0 0 0 -1.800.000,00 0 2.12.02.2.01.0003.5.1.02.02.05 Belanja Sewa Gedung dan Bangunan 32.922.000,00 0 0 0 -32.922.000,00 0 2.12.02.2.01.0003.5.1.02.02.05.0043 Belanja Sewa Hotel 32.922.000,00 0 0 0 -32.922.000,00 0 2.12.02.2.01.0004 Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk 141.732.300,00 0 36.132.500,00 36.132.500,00 -105.599.800,00 25,49 2.12.02.2.01.0004.5.1 BELANJA OPERASI 141.732.300,00 0 36.132.500,00 36.132.500,00 -105.599.800,00 25,49 2.12.02.2.01.0004.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 141.732.300,00 0 36.132.500,00 36.132.500,00 -105.599.800,00 25,49 2.12.02.2.01.0004.5.1.02.01 Belanja Barang 141.732.300,00 0 36.132.500,00 36.132.500,00 -105.599.800,00 25,49 2.12.02.2.01.0004.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 141.732.300,00 0 36.132.500,00 36.132.500,00 -105.599.800,00 25,49 2.12.02.2.01.0004.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 26.100.300,00 0 10.436.500,00 10.436.500,00 -15.663.800,00 39,99 2.12.02.2.01.0004.5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 115.632.000,00 0 25.696.000,00 25.696.000,00 -89.936.000,00 22,22 2.12.02.2.01.0006 Pencatatan Atas Pelaporan Peristiwa Kependudukan 86.700.000,00 0 60.000.000,00 60.000.000,00 -26.700.000,00 69,2 2.12.02.2.01.0006.5.1 BELANJA OPERASI 86.700.000,00 0 60.000.000,00 60.000.000,00 -26.700.000,00 69,2 2.12.02.2.01.0006.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 86.700.000,00 0 60.000.000,00 60.000.000,00 -26.700.000,00 69,2 2.12.02.2.01.0006.5.1.02.01 Belanja Barang 26.700.000,00 0 0 0 -26.700.000,00 0 2.12.02.2.01.0006.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 26.700.000,00 0 0 0 -26.700.000,00 0 2.12.02.2.01.0006.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 26.700.000,00 0 0 0 -26.700.000,00 0 2.12.02.2.01.0006.5.1.02.02 Belanja Jasa 60.000.000,00 0 60.000.000,00 60.000.000,00 0 100 2.12.02.2.01.0006.5.1.02.02.05 Belanja Sewa Gedung dan Bangunan 60.000.000,00 0 60.000.000,00 60.000.000,00 0 100 2.12.02.2.01.0006.5.1.02.02.05.0001 Belanja Sewa Bangunan Gedung Kantor 60.000.000,00 0 60.000.000,00 60.000.000,00 0 100 2.12.02.2.02 PENATAAN PENDAFTARAN PENDUDUK 8.187.500.000,00 0 0 0 -8.187.500.000,00 0 2.12.02.2.02.0002 Pengadaan Dokumen Kependudukan selain Blangko KTP-El, Formulir, dan Buku Terkait Pendaftaran Penduduk Sesuai dengan Kebutuhan 8.187.500.000,00 0 0 0 -8.187.500.000,00 0 2.12.02.2.02.0002.5.1 BELANJA OPERASI 8.187.500.000,00 0 0 0 -8.187.500.000,00 0 No Uraian Pagu Anggaran Jumlah Realisasi (Rp.) Lebih / (Kurang) S/D Periode Lalu Periode Ini Total (Rp.) % 2.12.02.2.02.0002.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 187.500.000,00 0 0 0 -187.500.000,00 0 2.12.02.2.02.0002.5.1.02.01 Belanja Barang 187.500.000,00 0 0 0 -187.500.000,00 0 2.12.02.2.02.0002.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 187.500.000,00 0 0 0 -187.500.000,00 0 2.12.02.2.02.0002.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 187.500.000,00 0 0 0 -187.500.000,00 0 2.12.02.2.02.0002.5.1.05 Belanja Hibah 8.000.000.000,00 0 0 0 -8.000.000.000,00 0 2.12.02.2.02.0002.5.1.05.01 Belanja Hibah kepada Pemerintah Pusat 8.000.000.000,00 0 0 0 -8.000.000.000,00 0 2.12.02.2.02.0002.5.1.05.01.01 Belanja Hibah Uang kepada Pemerintah Pusat 8.000.000.000,00 0 0 0 -8.000.000.000,00 0 2.12.02.2.02.0002.5.1.05.01.01.0001 Belanja Hibah Uang kepada Pemerintah Pusat 8.000.000.000,00 0 0 0 -8.000.000.000,00 0 2.12.02.2.03 PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK 6.878.000,00 0 3.942.000,00 3.942.000,00 -2.936.000,00 57,31 2.12.02.2.03.0004 Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan Terkait Pendaftaran Penduduk 6.878.000,00 0 3.942.000,00 3.942.000,00 -2.936.000,00 57,31 2.12.02.2.03.0004.5.1 BELANJA OPERASI 6.878.000,00 0 3.942.000,00 3.942.000,00 -2.936.000,00 57,31 2.12.02.2.03.0004.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 6.878.000,00 0 3.942.000,00 3.942.000,00 -2.936.000,00 57,31 2.12.02.2.03.0004.5.1.02.01 Belanja Barang 6.878.000,00 0 3.942.000,00 3.942.000,00 -2.936.000,00 57,31 2.12.02.2.03.0004.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 6.878.000,00 0 3.942.000,00 3.942.000,00 -2.936.000,00 57,31 2.12.02.2.03.0004.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 1.424.000,00 0 0 0 -1.424.000,00 0 2.12.02.2.03.0004.5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 5.454.000,00 0 3.942.000,00 3.942.000,00 -1.512.000,00 72,28 2.12.03 PROGRAM PENCATATAN SIPIL 165.920.000,00 0 103.615.040,00 103.615.040,00 -62.304.960,00 62,45 2.12.03.2.01 PELAYANAN PENCATATAN SIPIL 165.920.000,00 0 103.615.040,00 103.615.040,00 -62.304.960,00 62,45 2.12.03.2.01.0001 Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen Atas Pelaporan Peristiwa Penting 165.920.000,00 0 103.615.040,00 103.615.040,00 -62.304.960,00 62,45 2.12.03.2.01.0001.5.1 BELANJA OPERASI 165.920.000,00 0 103.615.040,00 103.615.040,00 -62.304.960,00 62,45 2.12.03.2.01.0001.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 165.920.000,00 0 103.615.040,00 103.615.040,00 -62.304.960,00 62,45 2.12.03.2.01.0001.5.1.02.01 Belanja Barang 110.720.000,00 0 48.415.040,00 48.415.040,00 -62.304.960,00 43,73 2.12.03.2.01.0001.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 110.720.000,00 0 48.415.040,00 48.415.040,00 -62.304.960,00 43,73 2.12.03.2.01.0001.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 25.675.000,00 0 15.930.040,00 15.930.040,00 -9.744.960,00 62,04 2.12.03.2.01.0001.5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 85.045.000,00 0 32.485.000,00 32.485.000,00 -52.560.000,00 38,2 2.12.03.2.01.0001.5.1.02.02 Belanja Jasa 55.200.000,00 0 55.200.000,00 55.200.000,00 0 100 2.12.03.2.01.0001.5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor 2.100.000,00 0 2.100.000,00 2.100.000,00 0 100 2.12.03.2.01.0001.5.1.02.02.01.0003 Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 2.100.000,00 0 2.100.000,00 2.100.000,00 0 100 2.12.03.2.01.0001.5.1.02.02.05 Belanja Sewa Gedung dan Bangunan 53.100.000,00 0 53.100.000,00 53.100.000,00 0 100 2.12.03.2.01.0001.5.1.02.02.05.0043 Belanja Sewa Hotel 53.100.000,00 0 53.100.000,00 53.100.000,00 0 100 2.12.04 PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 837.577.500,00 0 173.400.000,00 173.400.000,00 -664.177.500,00 20,7 2.12.04.2.01 PENGUMPULAN DATA KEPENDUDUKAN DAN PEMANFAATAN DAN PENYAJIAN DATABASE KEPENDUDUKAN 99.810.360,00 0 8.760.000,00 8.760.000,00 -91.050.360,00 8,78 2.12.04.2.01.0002 Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan 99.810.360,00 0 8.760.000,00 8.760.000,00 -91.050.360,00 8,78 2.12.04.2.01.0002.5.1 BELANJA OPERASI 99.810.360,00 0 8.760.000,00 8.760.000,00 -91.050.360,00 8,78 2.12.04.2.01.0002.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 99.810.360,00 0 8.760.000,00 8.760.000,00 -91.050.360,00 8,78 2.12.04.2.01.0002.5.1.02.01 Belanja Barang 36.930.360,00 0 8.760.000,00 8.760.000,00 -28.170.360,00 23,72 2.12.04.2.01.0002.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 36.930.360,00 0 8.760.000,00 8.760.000,00 -28.170.360,00 23,72 2.12.04.2.01.0002.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 18.315.360,00 0 0 0 -18.315.360,00 0 2.12.04.2.01.0002.5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 18.615.000,00 0 8.760.000,00 8.760.000,00 -9.855.000,00 47,06 2.12.04.2.01.0002.5.1.02.02 Belanja Jasa 62.880.000,00 0 0 0 -62.880.000,00 0 2.12.04.2.01.0002.5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor 2.700.000,00 0 0 0 -2.700.000,00 0 2.12.04.2.01.0002.5.1.02.02.01.0003 Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 2.700.000,00 0 0 0 -2.700.000,00 0 2.12.04.2.01.0002.5.1.02.02.05 Belanja Sewa Gedung dan Bangunan 60.180.000,00 0 0 0 -60.180.000,00 0 No Uraian Pagu Anggaran Jumlah Realisasi (Rp.) Lebih / (Kurang) S/D Periode Lalu Periode Ini Total (Rp.) % 2.12.04.2.01.0002.5.1.02.02.05.0043 Belanja Sewa Hotel 60.180.000,00 0 0 0 -60.180.000,00 0 2.12.04.2.02 PENATAAN PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 19.930.000,00 0 16.280.000,00 16.280.000,00 -3.650.000,00 81,69 2.12.04.2.02.0001 Penyusunan Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian, dan Pelaporan Penyelenggaraan Adminduk Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 19.930.000,00 0 16.280.000,00 16.280.000,00 -3.650.000,00 81,69 2.12.04.2.02.0001.5.1 BELANJA OPERASI 19.930.000,00 0 16.280.000,00 16.280.000,00 -3.650.000,00 81,69 2.12.04.2.02.0001.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 19.930.000,00 0 16.280.000,00 16.280.000,00 -3.650.000,00 81,69 2.12.04.2.02.0001.5.1.02.01 Belanja Barang 4.080.000,00 0 430.000,00 430.000,00 -3.650.000,00 10,54 2.12.04.2.02.0001.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 4.080.000,00 0 430.000,00 430.000,00 -3.650.000,00 10,54 2.12.04.2.02.0001.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 430.000,00 0 430.000,00 430.000,00 0 100 2.12.04.2.02.0001.5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 3.650.000,00 0 0 0 -3.650.000,00 0 2.12.04.2.02.0001.5.1.02.02 Belanja Jasa 15.850.000,00 0 15.850.000,00 15.850.000,00 0 100 2.12.04.2.02.0001.5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor 2.100.000,00 0 2.100.000,00 2.100.000,00 0 100 2.12.04.2.02.0001.5.1.02.02.01.0003 Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 2.100.000,00 0 2.100.000,00 2.100.000,00 0 100 2.12.04.2.02.0001.5.1.02.02.05 Belanja Sewa Gedung dan Bangunan 13.750.000,00 0 13.750.000,00 13.750.000,00 0 100 2.12.04.2.02.0001.5.1.02.02.05.0043 Belanja Sewa Hotel 13.750.000,00 0 13.750.000,00 13.750.000,00 0 100 2.12.04.2.03 PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 646.162.140,00 0 148.360.000,00 148.360.000,00 -497.802.140,00 22,96 2.12.04.2.03.0003 Fasilitasi Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 413.475.000,00 0 102.000.000,00 102.000.000,00 -311.475.000,00 24,67 2.12.04.2.03.0003.5.1 BELANJA OPERASI 413.475.000,00 0 102.000.000,00 102.000.000,00 -311.475.000,00 24,67 2.12.04.2.03.0003.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 413.475.000,00 0 102.000.000,00 102.000.000,00 -311.475.000,00 24,67 2.12.04.2.03.0003.5.1.02.01 Belanja Barang 5.475.000,00 0 0 0 -5.475.000,00 0 2.12.04.2.03.0003.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 5.475.000,00 0 0 0 -5.475.000,00 0 2.12.04.2.03.0003.5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 5.475.000,00 0 0 0 -5.475.000,00 0 2.12.04.2.03.0003.5.1.02.02 Belanja Jasa 408.000.000,00 0 102.000.000,00 102.000.000,00 -306.000.000,00 25 2.12.04.2.03.0003.5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor 408.000.000,00 0 102.000.000,00 102.000.000,00 -306.000.000,00 25 2.12.04.2.03.0003.5.1.02.02.01.0027 Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer 60.000.000,00 0 27.000.000,00 27.000.000,00 -33.000.000,00 45 2.12.04.2.03.0003.5.1.02.02.01.0029 Belanja Jasa Tenaga Ahli 0 0 0 0 0 0 2.12.04.2.03.0003.5.1.02.02.01.0055 Belanja Jasa Iklan / Reklame, Film, dan Pemotretan 48.000.000,00 0 0 0 -48.000.000,00 0 2.12.04.2.03.0003.5.1.02.02.01.0063 Belanja Kawat / Faksimili / Internet / TV Berlangganan 300.000.000,00 0 75.000.000,00 75.000.000,00 -225.000.000,00 25 2.12.04.2.03.0005 Sosialisasi Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 78.417.140,00 0 46.360.000,00 46.360.000,00 -32.057.140,00 59,12 2.12.04.2.03.0005.5.1 BELANJA OPERASI 78.417.140,00 0 46.360.000,00 46.360.000,00 -32.057.140,00 59,12 2.12.04.2.03.0005.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 78.417.140,00 0 46.360.000,00 46.360.000,00 -32.057.140,00 59,12 2.12.04.2.03.0005.5.1.02.01 Belanja Barang 38.390.000,00 0 37.960.000,00 37.960.000,00 -430.000,00 98,88 2.12.04.2.03.0005.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 38.390.000,00 0 37.960.000,00 37.960.000,00 -430.000,00 98,88 2.12.04.2.03.0005.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 430.000,00 0 0 0 -430.000,00 0 2.12.04.2.03.0005.5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 37.960.000,00 0 37.960.000,00 37.960.000,00 0 100 2.12.04.2.03.0005.5.1.02.02 Belanja Jasa 40.027.140,00 0 8.400.000,00 8.400.000,00 -31.627.140,00 20,99 2.12.04.2.03.0005.5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor 40.027.140,00 0 8.400.000,00 8.400.000,00 -31.627.140,00 20,99 2.12.04.2.03.0005.5.1.02.02.01.0003 Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 8.400.000,00 0 8.400.000,00 8.400.000,00 0 100 2.12.04.2.03.0005.5.1.02.02.01.0055 Belanja Jasa Iklan / Reklame, Film, dan Pemotretan 31.627.140,00 0 0 0 -31.627.140,00 0 2.12.04.2.03.0005.5.1.02.02.05 Belanja Sewa Gedung dan Bangunan 0 0 0 0 0 0 2.12.04.2.03.0005.5.1.02.02.05.0030 Belanja Sewa Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya 0 0 0 0 0 0 No Uraian Pagu Anggaran Jumlah Realisasi (Rp.) Lebih / (Kurang) S/D Periode Lalu Periode Ini Total (Rp.) % 2.12.04.2.03.0007 Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada Pemangku Kepentingan dan Masyarakat 154.270.000,00 0 0 0 -154.270.000,00 0 2.12.04.2.03.0007.5.1 BELANJA OPERASI 154.270.000,00 0 0 0 -154.270.000,00 0 2.12.04.2.03.0007.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 154.270.000,00 0 0 0 -154.270.000,00 0 2.12.04.2.03.0007.5.1.02.01 Belanja Barang 124.270.000,00 0 0 0 -124.270.000,00 0 2.12.04.2.03.0007.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 124.270.000,00 0 0 0 -124.270.000,00 0 2.12.04.2.03.0007.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 117.700.000,00 0 0 0 -117.700.000,00 0 2.12.04.2.03.0007.5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 6.570.000,00 0 0 0 -6.570.000,00 0 2.12.04.2.03.0007.5.1.02.02 Belanja Jasa 30.000.000,00 0 0 0 -30.000.000,00 0 2.12.04.2.03.0007.5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor 30.000.000,00 0 0 0 -30.000.000,00 0 2.12.04.2.03.0007.5.1.02.02.01.0055 Belanja Jasa Iklan / Reklame, Film, dan Pemotretan 30.000.000,00 0 0 0 -30.000.000,00 0 2.12.04.2.04 PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 71.675.000,00 0 0 0 -71.675.000,00 0 2.12.04.2.04.0001 Pembinaan dan Pengawasan Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 20.475.000,00 0 0 0 -20.475.000,00 0 2.12.04.2.04.0001.5.1 BELANJA OPERASI 20.475.000,00 0 0 0 -20.475.000,00 0 2.12.04.2.04.0001.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 20.475.000,00 0 0 0 -20.475.000,00 0 2.12.04.2.04.0001.5.1.02.01 Belanja Barang 5.475.000,00 0 0 0 -5.475.000,00 0 2.12.04.2.04.0001.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 5.475.000,00 0 0 0 -5.475.000,00 0 2.12.04.2.04.0001.5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 5.475.000,00 0 0 0 -5.475.000,00 0 2.12.04.2.04.0001.5.1.02.02 Belanja Jasa 15.000.000,00 0 0 0 -15.000.000,00 0 2.12.04.2.04.0001.5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor 15.000.000,00 0 0 0 -15.000.000,00 0 2.12.04.2.04.0001.5.1.02.02.01.0004 Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan 15.000.000,00 0 0 0 -15.000.000,00 0 2.12.04.2.04.0003 Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan 51.200.000,00 0 0 0 -51.200.000,00 0 2.12.04.2.04.0003.5.1 BELANJA OPERASI 51.200.000,00 0 0 0 -51.200.000,00 0 2.12.04.2.04.0003.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 51.200.000,00 0 0 0 -51.200.000,00 0 2.12.04.2.04.0003.5.1.02.01 Belanja Barang 17.350.000,00 0 0 0 -17.350.000,00 0 2.12.04.2.04.0003.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 17.350.000,00 0 0 0 -17.350.000,00 0 2.12.04.2.04.0003.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 1.290.000,00 0 0 0 -1.290.000,00 0 2.12.04.2.04.0003.5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 16.060.000,00 0 0 0 -16.060.000,00 0 2.12.04.2.04.0003.5.1.02.02 Belanja Jasa 33.850.000,00 0 0 0 -33.850.000,00 0 2.12.04.2.04.0003.5.1.02.02.01 Belanja Jasa Kantor 6.900.000,00 0 0 0 -6.900.000,00 0 2.12.04.2.04.0003.5.1.02.02.01.0003 Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 6.900.000,00 0 0 0 -6.900.000,00 0 2.12.04.2.04.0003.5.1.02.02.05 Belanja Sewa Gedung dan Bangunan 26.950.000,00 0 0 0 -26.950.000,00 0 2.12.04.2.04.0003.5.1.02.02.05.0043 Belanja Sewa Hotel 26.950.000,00 0 0 0 -26.950.000,00 0 2.12.05 PROGRAM PENGELOLAAN PROFIL KEPENDUDUKAN 69.180.000,00 0 32.243.250,00 32.243.250,00 -36.936.750,00 46,61 2.12.05.2.01 PENYUSUNAN PROFIL KEPENDUDUKAN 69.180.000,00 0 32.243.250,00 32.243.250,00 -36.936.750,00 46,61 2.12.05.2.01.0002 Penyusunan Profil Data Perkembangan dan Proyeksi Kependudukan serta Kebutuhan yang Lain 69.180.000,00 0 32.243.250,00 32.243.250,00 -36.936.750,00 46,61 2.12.05.2.01.0002.5.1 BELANJA OPERASI 69.180.000,00 0 32.243.250,00 32.243.250,00 -36.936.750,00 46,61 2.12.05.2.01.0002.5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 69.180.000,00 0 32.243.250,00 32.243.250,00 -36.936.750,00 46,61 2.12.05.2.01.0002.5.1.02.01 Belanja Barang 69.180.000,00 0 32.243.250,00 32.243.250,00 -36.936.750,00 46,61 2.12.05.2.01.0002.5.1.02.01.01 Belanja Barang Pakai Habis 69.180.000,00 0 32.243.250,00 32.243.250,00 -36.936.750,00 46,61 2.12.05.2.01.0002.5.1.02.01.01.0026 Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 60.420.000,00 0 30.053.250,00 30.053.250,00 -30.366.750,00 49,74 2.12.05.2.01.0002.5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 8.760.000,00 0 2.190.000,00 2.190.000,00 -6.570.000,00 25 JUMLAH BELANJA DAERAH 39.490.854.887,00 0 10.982.861.655,00 10.982.861.655,00 -28.507.993.232,00 27,81 No Uraian Pagu Anggaran Jumlah Realisasi (Rp.) Lebih / (Kurang) S/D Periode Lalu Periode Ini Total (Rp.) % SURPLUS / (DEFISIT) -39.490.854.887,00 0 -10.982.861.655,00 -10.982.861.655,00 28.507.993.232,00 27,81 SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN (SILPA) -39.490.854.887,00 0 -10.982.861.655,00 -10.982.861.655,00 28.507.993.232,00 27,81 Berdasarkan tabel bahwa dari total pagu anggaran APBD murni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang tahun 2025 sebesar Rp 26.590.199.936 hingga Triwulan II Tahun 2025 (1 Januari – 12 Juni 2025) telah terealisasi anggaran sebesar Rp13.703.094.720 atau 51,53%. Pada bab III disampaikan terkait perubahan Rencana Kerja dan Pendanaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang tahun 2025. Adapun tabel rekapitulasi perubahan pendanaan rencana kerja tertuang dalam tabel 3.2 berikut: Tabel 3.2 Rincinan Perubahan Rencana Kerja dan Pendanaan Tahun 2025 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang LOKASI SUMBER DANA TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 27.296.576.052,00 41.333.640.489,00 39.244.869.039,00 11.948.292.987,00 31.519.722.898,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 27.296.576.052,00 41.333.640.489,00 39.244.869.039,00 11.948.292.987,00 31.519.722.898,00 2.12 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 27.296.576.052,00 41.333.640.489,00 39.244.869.039,00 11.948.292.987,00 31.519.722.898,00 2.12.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 100 Persen 25.487.372.692,00 31.303.000.449,00 29.640.197.989,00 3.098.142.556,00 28.585.515.248,00 2.12.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 10 Dokumen 10 Dokumen 357.098.640,00 596.430.749,00 455.383.706,00 98.285.066,00 581.240.000,00 2.12.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 7 Dokumen 7 Dokumen 227.098.640,00 353.199.610,00 307.833.020,00 80.734.380,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 383.240.000,00 2.12.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 2 Laporan 2 Laporan 65.000.000,00 115.721.139,00 68.793.670,00 3.793.670,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 99.000.000,00 2.12.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang LOKASI SUMBER DANA TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 1 Laporan 1 Laporan 65.000.000,00 127.510.000,00 78.757.016,00 13.757.016,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 99.000.000,00 2.12.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah laporan keuangan 2 Dokumen 2 Dokumen 18.001.732.052,00 19.250.170.264,00 18.668.355.206,00 666.623.154,00 19.796.275.248,00 2.12.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 12 Orang/ bulan 12 Orang/ bulan 17.796.576.052,00 19.072.229.054,00 18.535.843.206,00 739.267.154,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 19.576.275.248,00 2.12.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Se mesteran SKPD 2 Laporan 12 Laporan 205.156.000,00 177.941.210,00 132.512.000,00 -72.644.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 220.000.000,00 2.12.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Pembinaan Pegawai 1 Dokumen 1 Dokumen 540.000.000,00 369.837.000,00 275.563.000,00 -264.437.000,00 660.000.000,00 2.12.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 260 Orang 260 Orang 540.000.000,00 369.837.000,00 275.563.000,00 -264.437.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 660.000.000,00 2.12.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 Dokumen 8 Dokumen 2.198.018.000,00 6.550.766.960,00 5.401.200.601,00 3.203.182.601,00 2.233.000.000,00 2.12.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang LOKASI SUMBER DANA TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 10.800.000,00 10.801.500,00 10.801.500,00 1.500,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 17.000.000,00 2.12.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 540.082.000,00 1.811.005.550,00 1.820.077.550,00 1.279.995.550,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 560.000.000,00 2.12.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 5 Paket 5 Paket 54.000.000,00 50.736.000,00 50.736.000,00 -3.264.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 87.000.000,00 2.12.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 5 Paket 5 Paket 1.080.000.000,00 3.911.454.350,00 3.023.663.821,00 1.943.663.821,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 1.100.000.000,00 2.12.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 15 Paket 15 Paket 108.000.000,00 140.619.660,00 115.489.730,00 7.489.730,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 110.000.000,00 2.12.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 3 Dokumen 3 Dokumen 27.000.000,00 27.002.900,00 31.545.000,00 4.545.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 50.000.000,00 2.12.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 12 Laporan 108.000.000,00 129.446.000,00 102.556.000,00 -5.444.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, PENDAP ATAN ASLI 29.000.000,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang LOKASI SUMBER DANA TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Kadu Agung DAERAH (PAD) 2.12.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 Laporan 12 Laporan 270.136.000,00 469.701.000,00 246.331.000,00 -23.805.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 280.000.000,00 2.12.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah yang tersedia 2 Dokumen 2 Dokumen 3.661.524.000,00 3.939.925.568,00 4.230.325.568,00 568.801.568,00 4.015.000.000,00 2.12.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 12 Laporan 5.760.000,00 0,00 0,00 -5.760.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 15.000.000,00 2.12.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 1 Laporan 1 Laporan 3.655.764.000,00 3.939.925.568,00 4.230.325.568,00 574.561.568,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 4.000.000.000,00 2.12.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 Unit 3 Unit 729.000.000,00 595.869.908,00 609.369.908,00 -119.630.092,00 1.300.000.000,00 2.12.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang LOKASI SUMBER DANA TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 19 Unit 19 Unit 270.000.000,00 514.869.908,00 514.869.908,00 244.869.908,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 500.000.000,00 2.12.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 50 Unit 50 Unit 81.000.000,00 81.000.000,00 94.500.000,00 13.500.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 200.000.000,00 2.12.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/ Direhabilitasi 1 Unit 1 Unit 378.000.000,00 0,00 0,00 -378.000.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 600.000.000,00 2.12.02 PROGRAM PENDAFTARAN PENDUDUK Cakupan SKPWNI dan SKDWNI yang diterbitkan Cakupan kepemilikan KIA Cakupan Perekaman KTP-el - 100% 60% 99.40 % 795.203.500,00 8.738.361.000,00 8.532.136.550,00 231.516.150,00 1.026.719.650,00 2.12.02.2.01 Pelayanan Pendaftaran Penduduk Jumlah Dokumen Pelayanan Pendaftaran Penduduk 9 Dokumen 9 Dokumen 559.182.000,00 479.093.000,00 337.758.550,00 -221.423.450,00 730.921.000,00 2.12.02.2.01.0001 Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan Administrasi Kependudukan Jumlah Dokumen Hasil Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan Administrasi Kependudukan 16.500 Dokumen 16.500 Dokumen 217.994.000,00 144.000.000,00 72.000.000,00 -145.994.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 239.793.000,00 2.12.02.2.01.0003 Penyelesaian Masalah Pendaftaran Penduduk KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang LOKASI SUMBER DANA TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Jumlah Penduduk yang Mendapatkan Pelayanan Penyelesaian Masalah Pendaftaran Penduduk 181 Orang 181 Orang 187.000.000,00 50.423.000,00 37.326.250,00 -149.673.750,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 214.500.000,00 2.12.02.2.01.0004 Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Jumlah Laporan Hasil Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk 1 Laporan 1 Laporan 71.188.000,00 188.981.000,00 141.732.300,00 70.544.300,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 141.328.000,00 2.12.02.2.01.0006 Pencatatan Atas Pelaporan Peristiwa Kependudukan Jumlah Laporan Pencatatan Atas Pelaporan Peristiwa Kependudukan 12 Laporan 12 Laporan 83.000.000,00 95.689.000,00 86.700.000,00 3.700.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 135.300.000,00 2.12.02.2.02 Penataan Pendaftaran Penduduk Jumlah Blanko KIA yang tersedia 55.794 Dokumen 37.500 Dokumen 197.021.500,00 8.250.000.000,00 8.187.500.000,00 7.990.478.500,00 216.723.650,00 2.12.02.2.02.0002 Pengadaan Dokumen Kependudukan selain Blangko KTP-El, Formulir, dan Buku Terkait Pendaftaran Penduduk Sesuai dengan Kebutuhan Jumlah Dokumen Kependudukan selain Blangko KTP-El, Formulir, dan Buku Terkait Pendaftaran Penduduk Sesuai dengan Kebutuhan yang Tersedia 30.311 Dokumen 30.311 Dokumen 197.021.500,00 8.250.000.000,00 8.187.500.000,00 7.990.478.500,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 216.723.650,00 2.12.02.2.03 Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Jumlah Data Kependudukan dan Pemanfaataan dan Penyajian Database Kependudukan 1 Dokumen 1 Dokumen 39.000.000,00 9.268.000,00 6.878.000,00 -32.122.000,00 79.075.000,00 2.12.02.2.03.0004 Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan Terkait Pendaftaran Penduduk KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang LOKASI SUMBER DANA TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Jumlah Data Kependudukan Terkait Pendaftaran Penduduk yang Dimanfaatkan 6 Dokumen 6 Dokumen 39.000.000,00 9.268.000,00 6.878.000,00 -32.122.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 79.075.000,00 2.12.03 PROGRAM PENCATATAN SIPIL Cakupan Kepemilikan Akte Kematian Cakupan Kepemilikan Akte Kelahiran 100% 99,50 % 100% 92.00 % 216.000.000,00 227.350.000,00 165.920.000,00 184.000.000,00 400.000.000,00 2.12.03.2.01 Pelayanan Pencatatan Sipil Jumlah Laporan Pelayanan Pencatatan Sipil 5 Laporan 5 Laporan 216.000.000,00 227.350.000,00 165.920.000,00 -50.080.000,00 400.000.000,00 2.12.03.2.01.0001 Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen Atas Pelaporan Peristiwa Penting Jumlah Dokumen Hasil Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen Atas Pelaporan Peristiwa Penting 5 Dokumen 5 Dokumen 216.000.000,00 227.350.000,00 165.920.000,00 -50.080.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 400.000.000,00 2.12.04 PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Persentase Jaringan SIAK dalam Kondisi Baik 100 % 100 % 726.214.600,00 991.209.520,00 837.434.500,00 709.273.400,00 1.435.488.000,00 2.12.04.2.01 Pengumpulan Data Kependudukan dan Pemanfaatan dan Penyajian Database Kependudukan Persentase Data Kependudukan dan Pemanfaataan dan Penyajian Database Kependudukan 100 % 100 % 135.000.000,00 134.999.520,00 99.810.360,00 -35.189.640,00 165.000.000,00 2.12.04.2.01.0002 Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan Jumlah Dokumen Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan 13 Dokumen 5 Dokumen 135.000.000,00 134.999.520,00 99.810.360,00 -35.189.640,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 165.000.000,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang LOKASI SUMBER DANA TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 2.12.04.2.02 Penataan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Laporan Hasil Penyusunan Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian Adminduk Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 1 Dokumen 1 Dokumen 26.898.000,00 22.850.000,00 19.930.000,00 -6.968.000,00 29.488.000,00 2.12.04.2.02.0001 Penyusunan Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian, dan Pelaporan Penyelenggaraan Adminduk Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Dokumen Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian, dan Pelaporan Penyelenggaraan Adminduk Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan yang Disusun 1 Dokumen 1 Dokumen 26.898.000,00 22.850.000,00 19.930.000,00 -6.968.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 29.488.000,00 2.12.04.2.03 Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Terlaksananya Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) 1 Laporan 1 Laporan 406.851.600,00 704.980.000,00 646.019.140,00 239.167.540,00 969.000.000,00 2.12.04.2.03.0003 Fasilitasi Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Laporan Hasil Fasilitasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 1 Laporan 1 Laporan 116.880.000,00 416.760.000,00 413.332.000,00 296.452.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 602.000.000,00 2.12.04.2.03.0005 Sosialisasi Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Laporan Hasil Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 1 Laporan 1 Laporan 90.790.000,00 90.100.000,00 78.417.140,00 -12.372.860,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 96.000.000,00 2.12.04.2.03.0007 Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada Pemangku Kepentingan dan Masyarakat KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang LOKASI SUMBER DANA TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Jumlah Dokumen Hasil Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada Pemangku Kepentingan dan Masyarakat 1 Laporan 1 Laporan 199.181.600,00 198.120.000,00 154.270.000,00 -44.911.600,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 271.000.000,00 2.12.04.2.04 Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Meningkatnya Pengetahuan dan Pemahaman Pengelola SIAK Kecamatan dan Dinas terhadap Aplikasi dan Peraturan terbaru tentang SIAK 2 Laporan 2 Laporan 157.465.000,00 128.380.000,00 71.675.000,00 -85.790.000,00 272.000.000,00 2.12.04.2.04.0001 Pembinaan dan Pengawasan Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 4 Laporan 4 Laporan 37.400.000,00 37.300.000,00 20.475.000,00 -16.925.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 39.000.000,00 2.12.04.2.04.0003 Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan Jumlah Laporan Hasil Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan 4 Laporan 4 Laporan 120.065.000,00 91.080.000,00 51.200.000,00 -68.865.000,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 233.000.000,00 2.12.05 PROGRAM PENGELOLAAN PROFIL KEPENDUDUKAN Persentase Pemenuhan Pengelolaan Profil Kependudukan 100 Persen 100 Persen 71.785.260,00 73.719.520,00 69.180.000,00 214.740,00 72.000.000,00 2.12.05.2.01 Penyusunan Profil Kependudukan Jumlah Dokumen Data Profil Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang 1 Dokumen 1 Dokumen 71.785.260,00 73.719.520,00 69.180.000,00 -2.605.260,00 72.000.000,00 2.12.05.2.01.0002 Penyusunan Profil Data Perkembangan dan Proyeksi Kependudukan serta Kebutuhan yang Lain KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang LOKASI SUMBER DANA TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Jumlah Dokumen Profil Data Perkembangan dan Proyeksi Kependudukan serta Kebutuhan yang Lain yang tersusun 2 Dokumen 2 Dokumen 71.785.260,00 73.719.520,00 69.180.000,00 -2.605.260,00 Kab. Tangerang, Tigaraksa, Kadu Agung PENDAP ATAN ASLI DAERAH (PAD) 72.000.000,00 J U M L A H 27.296.576.052,00 41.333.640.489,00 39.244.869.039,00 1.284.717.462.164,00 31.519.722.898,00 Rencana kerja perubahan tahun 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang merupakan dokumen perencanaan yang penting yang dipedomani sebagai arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan perubahan tahun 2025 di lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Namun demikian rencana kerja ini bukanlah dokumen yang bersifat kaku dan terbatas, melainkan dokumen yang fleksibel dan terbuka terhadap perubahan sesuai dengan pertimbangan kebutuhan program dan kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang. Diharapkan dengan penyusunan Rencana Kerja Perubahan ini menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan baik yang menjadi penjabaran atas Dokumen RPD Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026 maupun yang terkait dengan perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan pembangunan yang menjadi target kinerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintahan Pusat. Untuk menjamin keberhasilan Rencana Kerja (Renja) Perubahan yang merupakan implementasi dari Rencana Startegis (Renstra) maka perlu dilakukan Langkah kaidah pelaksanaan sebagai berikut ini:
1.Pengukuran pencapaian sasaran dan target yang telah ditetapkan di rencana kerja secara berkelanjutan untuk mengetahui tingkat keberhasilan pelaksanaan rencana kerja yang telah dibuat.
2.Pengevaluasian, pengkajian hasil pengukuran pencapaian sasaran dan target yang telah ditetapkan untuk melakukan penilaian terhadap kinerja dari seluruh aparat dan jika perlu dilakukan penyesuaian terhadap rencana kerja untuk menjamin pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tangerang.
3.Rencana Kerja Perubahan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang selain menjadi pelaksanaan kegiatan tahun 2025 juga berfungsi sebagai sarana peningkatan kinerja dan sebagai bahan pelaksanaan kegiatan sehingga dapat diperoleh peningkatan kinerja kearah yang lebih baik.
4.Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan Renja Perubahan Tahun 2025, maka perlu dilaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Renja Tahun 2025 yang selanjutnya dijadikan bahan bagi penyusunan Renja berikutnya. Melalui Rencana Kerja (Renja) Perubahan ini diharapkan agar setiap aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang mampu melakukan tevaluasi guna meningkatkan capaian kinerja yang lebih baik melalui pemahaman tugas dan meningkatkan pelaksanaannya dengan penuh tanggung jawab dan kerja keras. Akhir kata, dengan tersusunnya Rencana Kerja (Renja) Perubahan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Tahun 2025 semoga dapat bermanfaat bagi semua pihak, dan mampu mendorong pencapaian Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang yaitu: “Mewujudkan Tata Pemerintahan yang Baik, Demokratis, dan Partisipatif” Dengan mengharap keridhoan Allah Yang Maha Esa, semoga Rencana Kerja Perubahan Tahun 2025 yang telah dibuat bersama-sama ini dapat diwujudkan.
21.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Sebagai dokumen rencana tahunan Perangkat Daerah, Renja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang mempunyai arti yang strategis dalam mendukung penyelenggaraan program pembangunan tahunan pemerintah daerah mengingat beberapa hal sebagai berikut :
1.Renja Perubahan Perangkat Daerah menjadi dasar dalam menyusun rencana kegiatan dan anggaran serta mengukur kinerja pelayanan (SKPD);
2.Renja Perubahan Perangkat Daerah merupakan salah satu instrumen untuk evaluasi pelaksanaan program / kegiatan Instansi untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang tercatum dalam Rencana Kinerja Tahunan sebagai wujud dari kinerja Perangkat Daerah pada Tahun 2025. Mengingat arti strategis dokumen Renja Perangkat Daerah dalam mendukung penyelenggaraan program pembangunan tahunan pemerintah daerah, maka sejak awal tahapan penyusunan hingga penetapan dokumen Renja Perangkat Daerah harus mengikuti tata cara dan alur penyusunannya sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, antara lain :
1.Disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan Renja tahun sebelumnya dan mengacu RKPD tahun berkenaan;
2.Program dalam Renja harus sesuai dengan program prioritas sebagaimana tercantum dalam Misi RPJMD pada tahun berkenaan;
3.Program dan kegiatan dalam Renja Perangkat Daerah harus selaras dengan program dan kegiatan yang disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan dalam forum Musrenbang;
4.Program dan kegiatan dalam Renja dilengkapi dengan indikator kinerja hasil (outcome), indikator kinerja keluaran (output) dan dilengkapi dengan pendanaan yang menunjukkan prakiraan maju. Adapun Bagan Alur Tahapan Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah adalah sebagimana tercamtum dalam gambar dibawah. Tabel 1.1 Persiapan Penyusunan RENJA SKPD Rancangan Awal RKPD Surat Edaran KDH Perihal penyampaian rancangan awal RKPD sebagai bahan penyusunan rancangan Renja SKPD: • Agenda penyusunan RKPD • Pelaksanaan Forum SKPD • Musrenbang RKPD • Batas waktu penyampaian rancangan renja SKPD kepada Bappeda Alur Penyusunan Rancangan Renja SKPD Rencana Pembangunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2024 – 2026, dengan empat misi yaitu : Misi 1 : Mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Tangerang yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia. Misi 2 : Mewujudkan perekonomian daerah yang maju dan berdaya saing berbasis pada potensi keunggulan lokal. Misi 3 : Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, demokratis dan partisipatif. Misi 4 : Mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara merata dan proporsional, serta pembangunan yang terpadu dan serasi dengan pendekatan pengembangan wilayah berbasis ekonomi dan ekologi. Untuk merealisasikan RPD Kabupaten Tangerang tersebut di atas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa mendukung pada misi kedua ” Mewujudkan perekonomian daerah yang maju dan berdaya saing berbasis pada potensi keunggulan lokal.”. Untuk merealisasikan RPD dalam melaksanakan Sasaran dan Kebijakan Strategis tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang menyusun Rencana Kerja Tahun 2025 dengan mengacu pada tema RKPD Tahun 2025 : Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. 1.2. Landasan Hukum Adapun yang menjadi Landasan hukum dalam Penyusunan Rencana Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Tahun 2025 sebagai berikut :
1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010);
2.Undang undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3.Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4.Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Karya menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5.Undang-Undang Nomor 01 tahun 2022 Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322;
7.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
9.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 80);;
10.Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Beianja Daiam Peiaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
12.Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
13.Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah;
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodetifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1147);
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16.Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapenas Nomor 2 Tahun 2024 tentang RKP Tahun 2025 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 264);
17.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2023-2043 (Lembaran Daerah Nomor 1 Tahun 2023);
18.Peraturan Gubernur Banten 3 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten 2023-2026 (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2022 Nomor 3);
19.Peraturan Gubernur Banten Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2025 (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2024 Nomor 11);
20.Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 12);
21.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2022 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 0222);
22.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang;
23.Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026 (Berita Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2023 Nomor 39); 1.3. Maksud dan Tujuan Maksud dari penyusunan Rencana Kerja ini adalah sebagai panduan dalam mengevaluasi pelaksanaan program / kegiatan Tahun 2023, dan perencanaan program / kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Tahun 2025. 1.4. Sistematika Penulisan Sistematika Renja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Tahun 2025, meliputi : Berdasarkan hasil evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja DPMPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025, pelaksanaan Kinerja DPMPD Kabupaten Tangerang pada Tahun Anggaran 2025 mengalami pergeseran sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Beianja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dari pagu senilai Rp. 48.525.151.892,- menjadi Rp. 46.608.235.692 atau berkurang sebesar Rp. 1.916.916.200,- pengurangan anggaran tersebut terdiri dari Belanja Perjalanan Dinas, Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor - Bahan Cetak, Belanja Makanan dan Minuman Rapat, Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Pantia, Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelakasanan Kegiatan dan Belanja Sewa Hotel. Adapun rincian anggaran pada penetapan APBD Pergeseran Tahun 2025 terdiri dari Belanja Operasi dan Belanja Modal dengan rincian sebagai berikut : A. Belanja Operasi Belanja Pegawai Tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp. 8.723.515.150,- dan sampai dengan bulan mei sudah terealisasi sebesar Rp. 3.974.044.398,- (45,56%). Belanja Barang dan Jasa Tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp. 14.351.471.542,- dan terealisasi sebesar Rp. 5.701.488.827,- (39,73%). Belanja Hibah Tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp. 23.466.000.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 7.562.000.000,,- (32,23%) B. Belanja Modal Belanja Modal Peralatan dan Mesin Tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp. 67.249.000,- dan sudah terealisasi sebesar Rp. 66.864.000,- (99,43%). Program dan kegiatan DPMPD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 terdiri dari 5 program, 11 kegiatan dan 43 sub kegiatan. Capaian kinerja fisik dan keuangan program/kegiatan/sub kegiatan tercantum dalam tabel berikut : REALISASI FISIK DAN KEUANGAN PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN TANGERANG TAHUN ANGGARAN 2025 Tabel 2.1 KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisa si Fisik Kegiata n (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikat or Realisas i Indikat or Capaian (%) PERANGKA T DAERAH 1 2 3 4 5=(4/3)*1 00 6 7 8 9 10 11=(10/9)*1 00 12 2.13 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 2.13.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 11.389.317.5 00 3.108.365.7 39 27.29 % 100.00 % Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan % 100 100 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 230.253.940 61.983.202 26.92 % 100.00 % tersedianya dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah dokume n - - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.01.00 01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 73.279.650 42.419.430 57.89 % 100.00 % Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah dokume n 2 2 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisa si Fisik Kegiata n (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikat or Realisas i Indikat or Capaian (%) PERANGKA T DAERAH 1 2 3 4 5=(4/3)*1 00 6 7 8 9 10 11=(10/9)*1 00 12 2.13.01.2.01.00 06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 32.648.000 8.162.000 25.00 % 100.00 % Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD laporan 1 1 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.01.00 07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 124.326.290 11.401.772 9.17 % 100.00 % Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah laporan 1 1 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 8.737.785.75 0 2.392.405.9 76 27.38 % 100.00 % jumlah laporan keuangan dokume n 2 2 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.02.00 01 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 8.723.515.15 0 2.392.405.9 76 27.42 % 100.00 % Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang 33 33 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.02.00 05 Koordinasi dan Penyusunan Laporan 14.270.600 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan laporan - 0.00 % Dinas Pemberdaya an KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisa si Fisik Kegiata n (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikat or Realisas i Indikat or Capaian (%) PERANGKA T DAERAH 1 2 3 4 5=(4/3)*1 00 6 7 8 9 10 11=(10/9)*1 00 12 Keuangan Akhir Tahun SKPD Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 12.478.410 6.638.410 53.20 % 100.00 % tersedianya dokumen Barang Milik Daerah dokume n 2 2 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.03.00 01 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 7.410.060 3.790.060 51.15 % 100.00 % jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD dokume n 1 1 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.03.00 05 Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD 5.068.350 2.848.350 56.20 % 100.00 % jumlah Laporan Rekonsiliasi dan Penyusunaan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD laporan 1 1 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 301.626.400 45.000.000 14.92 % 100.00 % Jumlah pegawai yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal Orang - - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisa si Fisik Kegiata n (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikat or Realisas i Indikat or Capaian (%) PERANGKA T DAERAH 1 2 3 4 5=(4/3)*1 00 6 7 8 9 10 11=(10/9)*1 00 12 2.13.01.2.05.00 02 Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya 115.900.000 45.000.000 38.83 % 100.00 % Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan paket 60 60 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.05.00 09 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 32.000.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Orang - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.05.00 11 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan 153.726.400 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan Orang - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah 671.561.500 169.991.000 25.31 % 100.00 % tersedianya dokumen layanan administrasi umum perangkat daerah dokume n 4 4 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.06.00 01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 26.482.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan paket - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisa si Fisik Kegiata n (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikat or Realisas i Indikat or Capaian (%) PERANGKA T DAERAH 1 2 3 4 5=(4/3)*1 00 6 7 8 9 10 11=(10/9)*1 00 12 Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.06.00 02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 67.997.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan paket - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.06.00 04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor 132.552.500 117.042.000 88.30 % 100.00 % Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan paket 1 1 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.06.00 05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 51.430.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan paket - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.06.00 06 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan 105.340.000 24.735.000 23.48 % 100.00 % Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan dokume n 3 3 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.06.00 08 Fasilitasi Kunjungan Tamu 107.850.000 18.750.000 17.39 % 100.00 % Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu laporan 1 1 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisa si Fisik Kegiata n (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikat or Realisas i Indikat or Capaian (%) PERANGKA T DAERAH 1 2 3 4 5=(4/3)*1 00 6 7 8 9 10 11=(10/9)*1 00 12 dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.06.00 09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 179.910.000 9.464.000 5.26 % 100.00 % Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD laporan 2 2 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 624.961.568 173.403.500 27.75 % 100.00 % Tersedianya Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah jenis 6 6 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.08.00 04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 624.961.568 173.403.500 27.75 % 100.00 % Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan laporan 1 1 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 810.649.932 258.943.651 31.94 % 100.00 % tersedianya pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah jenis 3 3 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.09.00 01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan 332.149.932 57.390.483 17.28 % 100.00 % Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Unit 9 9 100.00 % Dinas Pemberdaya an KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisa si Fisik Kegiata n (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikat or Realisas i Indikat or Capaian (%) PERANGKA T DAERAH 1 2 3 4 5=(4/3)*1 00 6 7 8 9 10 11=(10/9)*1 00 12 Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.09.00 06 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 85.500.000 6.000.000 7.02 % 100.00 % Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Unit 10 10 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.09.00 09 Pemeliharaan/Rehabilit asi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 196.500.000 195.553.168 99.52 % 100.00 % Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilit asi Unit 1 1 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.01.2.09.00 10 Pemeliharaan/Rehabilit asi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya 196.500.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilit asi Unit - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.02 PROGRAM PENATAAN DESA 602.899.870 561.565.000 93.14 % 50.00 % jumlah rekomendasi penataan desa Jumlah 1 1 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.02.2.01 Penyelenggaraan Penataan Desa 602.899.870 561.565.000 93.14 % 50.00 % jumlah rekomendasi penataan desa desa - - 0.00 % Dinas Pemberdaya KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisa si Fisik Kegiata n (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikat or Realisas i Indikat or Capaian (%) PERANGKA T DAERAH 1 2 3 4 5=(4/3)*1 00 6 7 8 9 10 11=(10/9)*1 00 12 an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.02.2.01.00 02 Fasilitasi Tata Wilayah Desa 41.210.880 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Desa yang Terfasilitasi Penataan Wilayahnya desa - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.02.2.01.00 03 Fasilitasi Penataan Kewenangan Desa 561.688.990 561.565.000 99.98 % 100.00 % Jumlah Desa yang Terfasilitasi Penataan Kewenangannya desa - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.03 PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA DESA 591.478.240 280.330.250 47.39 % 50.00 % Jumlah desa yang difasilitasi kerjasamanya Desa 1 1 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.03.2.01 Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa 591.478.240 280.330.250 47.39 % 50.00 % Jumlah desa yang difasilitasi kerjasamanya desa - - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisa si Fisik Kegiata n (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikat or Realisas i Indikat or Capaian (%) PERANGKA T DAERAH 1 2 3 4 5=(4/3)*1 00 6 7 8 9 10 11=(10/9)*1 00 12 2.13.03.2.01.00 01 Fasilitasi Kerja Sama antar Desa dalam Kabupaten/Kota 310.477.990 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Kerja Sama Antar Desa dalam Kabupaten/Kota Dokume n - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.03.2.01.00 03 Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan 281.000.250 280.330.250 99.76 % 100.00 % Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan dokume n - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.04 PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA 7.464.957.96 2 955.820.412 12.80 % 100.00 % Jumlah Desa Mandiri Desa - - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.04.2.01 Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa 7.464.957.96 2 955.820.412 12.80 % 100.00 % jumlah desa mandiri desa - - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.04.2.01.00 01 Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa 111.400.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa dokume n - - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisa si Fisik Kegiata n (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikat or Realisas i Indikat or Capaian (%) PERANGKA T DAERAH 1 2 3 4 5=(4/3)*1 00 6 7 8 9 10 11=(10/9)*1 00 12 Pemerintaha n Desa 2.13.04.2.01.00 02 Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa 151.578.750 0 0.00 % 0.00 % Jumlah dokumen penyusunan produk hukum desa dokume n - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.04.2.01.00 03 Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa 130.822.500 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa dokume n - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.04.2.01.00 04 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa 6.310.085.71 2 955.820.412 15.15 % 100.00 % Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dokume n 1 1 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.04.2.01.00 05 Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa 61.645.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Aparatur Pemerintah Desa yang Mengikuti Pembinaan Peningkatan Kapasitas Orang - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.04.2.01.00 06 Fasilitasi Penyelenggaraan Musyawarah Desa 27.005.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Laporan Penyelenggaraan Musyawarah Desa laporan - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisa si Fisik Kegiata n (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikat or Realisas i Indikat or Capaian (%) PERANGKA T DAERAH 1 2 3 4 5=(4/3)*1 00 6 7 8 9 10 11=(10/9)*1 00 12 dan Pemerintaha n Desa 2.13.04.2.01.00 07 Evaluasi dan Pengawasan Peraturan Desa 115.642.500 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Hasil Evaluasi dan Pengawasan Peraturan Desa dokume n - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.04.2.01.00 08 Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerja sama antar Desa 39.548.500 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Hasil Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerja Sama antar Desa dokume n - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.04.2.01.00 13 Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa 90.962.500 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa dokume n - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.04.2.01.00 14 Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD 61.702.500 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Anggota BPD yang Mengikuti Pembinaan Peningkatan Kapasitas Orang - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.04.2.01.00 16 Fasilitasi Pembinaan Laporan Kepala Desa 199.687.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Laporan Hasil Fasilitasi Pembinaan Laporan Kepala Desa laporan - 0.00 % Dinas Pemberdaya an KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisa si Fisik Kegiata n (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikat or Realisas i Indikat or Capaian (%) PERANGKA T DAERAH 1 2 3 4 5=(4/3)*1 00 6 7 8 9 10 11=(10/9)*1 00 12 Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.04.2.01.00 18 Fasilitasi Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa dan Kelurahan 164.878.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Hasil Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa dan Kelurahan dokume n - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.05 PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT 26.559.582.1 20 2.951.119.8 50 11.11 % 80.00 % Jumlah Desa yang Menghasilkan PADes Desa 3 3 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa Prosentase lembaga masyarakat yang difasilitasi % 100 100 100.00 % 2.13.05.2.01 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota 26.559.582.1 20 2.951.119.8 50 11.11 % 80.00 % jumlah lembaga kemasyarakatan yang difasilitasi LKD 1 1 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.05.2.01.00 02 Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga 23.690.764.6 80 2.521.000.0 00 10.64 % 100.00 % Jumlah Dokumen Hasil Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan dokume n 1 1 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisa si Fisik Kegiata n (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikat or Realisas i Indikat or Capaian (%) PERANGKA T DAERAH 1 2 3 4 5=(4/3)*1 00 6 7 8 9 10 11=(10/9)*1 00 12 Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat dan Pemerintaha n Desa 2.13.05.2.01.00 03 Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat 866.854.160 51.000.000 5.88 % 100.00 % Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat yang Ditingkatkan Kapasitasnya lembaga - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.05.2.01.00 05 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa 223.638.740 0 0.00 % 0.00 % Dokumen Hasil Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa dokume n - 0.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa 2.13.05.2.01.00 06 Fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna 518.100.160 231.397.450 44.66 % 100.00 % jumlah Laporan Hasil Fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna laporan 1 1 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisa si Fisik Kegiata n (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikat or Realisas i Indikat or Capaian (%) PERANGKA T DAERAH 1 2 3 4 5=(4/3)*1 00 6 7 8 9 10 11=(10/9)*1 00 12 Pemerintaha n Desa 2.13.05.2.01.00 09 Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga 1.260.224.38 0 147.722.400 11.72 % 100.00 % jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga dokume n 1 1 100.00 % Dinas Pemberdaya an Masyarakat dan Pemerintaha n Desa Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota merupakan program yang bertujuan untuk memastikan kelancaran urusan pemerintahan di tingkat lokal. Program ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 11.389.317.500 dan baru terealisasi sebesar Rp. 4.981.163.783 (43,74%). Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota memiliki 7 kegiatan dan 22 sub kegiatan yang berfokus pada beberapa aspek penting, yaitu: Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah: Kegiatan ini memastikan penyusunan dokumen perencanaan, koordinasi dan penyusunan laporan capaian kinerja, serta evaluasi kinerja perangkat daerah. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah: Kegiatan ini memfasilitasi pelayanan administrasi keuangan di lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), termasuk penyediaan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta koordinasi dan penyusunan Laporan Keuangan. Administrasi Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah: Kegiatan ini mengelola aset daerah secara transparan dan akuntabel, termasuk penyusunan perencanaan kebutuhan barang milik daerah dan rekonsiliasi dan penyusunan laporan barang milik daerah. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah: Kegiatan ini meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan aparatur di lingkungan perangkat daerah, termasuk pengadaan pakaian dinas, pendidikan dan pelatihan pegawai, serta bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-undangan. Administrasi Umum Perangkat Daerah: Kegiatan ini memastikan kelancaran operasional dan pelayanan administratif di lingkungan perkantoran, termasuk penyediaan komponen instalasi listrik, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor, penyediaan barang cetakan, dan fasilitasi kunjungan tamu. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah: Kegiatan ini menyediakan berbagai jasa penunjang yang diperlukan untuk mendukung efisiensi dan efektivitas urusan pemerintahan daerah, termasuk penyediaan jasa surat menyurat dan penyediaan jasa pelayanan umum kantor. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah: Kegiatan ini memastikan kelangsungan dan kesiapan sarana serta prasarana aparatur daerah, termasuk pemeliharaan kendaraan dinas, peralatan dan mesin lainnya, serta gedung kantor dan bangunan lainnya. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota telah menunjukkan pencapaian yang baik dalam beberapa aspek, seperti: terpenuhinya target indikator program, pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel, peningkatan kapasitas dan kesejahteraan aparatur, kelancaran operasional dan pelayanan administratif. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi, belum terealisasinya sub kegiatan "Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi", perlunya pemantauan dan evaluasi yang cermat terhadap pelaksanaan kegiatan. Dalam memastikan kelancaran urusan pemerintahan di tingkat lokal. Program ini telah menunjukkan pencapaian yang baik, namun masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi. Diharapkan dengan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dapat semakin optimal dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Program Administrasi Pemerintahan Desa di Kabupaten Tangerang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta mendorong kemajuan desa-desa di wilayah tersebut. Dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, program ini memiliki anggaran sebesar Rp. 7.464.957.962 Program ini terdiri dari dua belas sub kegiatan, yaitu: fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, fasilitasi penyusunan produk hukum desa, fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan desa, Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa, Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, Fasilitasi Penyelenggaraan Musyawarah Desa, Evaluasi dan Pengawasan Peraturan Desa, Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerja Sama antar Desa, Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa, Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD, Fasilitasi Pembinaan Laporan Kepala Desa, serta Fasilitasi Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa dan Kelurahan. Sampai dengan akhir triwulan I TA 2025 Program ini baru dapat merealisasikan anggaran sebesar Rp. 4.756.699.970 atau sebesar 36,28%, dikarenakan beberapa sub kegiatan akan di realisasikan pada triwulan berikutnya sesuai anggaran kas. Secara keseluruhan, Program Administrasi Pemerintahan Desa telah menunjukkan hasil positif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan mendorong kemajuan desa-desa di Kabupaten Tangerang. Untuk memastikan program ini semakin optimal, perlu dilakukan beberapa langkah perbaikan. Disarankan agar pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan terus ditingkatkan, koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan diperkuat, kapasitas aparatur desa lebih ditingkatkan, serta dilakukan inovasi dan pengembangan program secara berkelanjutan. Dengan demikian, Program Administrasi Pemerintahan Desa diharapkan dapat semakin efektif dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, dan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Tangerang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan mendorong kemajuan desa-desa di wilayah tersebut. Program ini dilaksanakan oleh Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 26.559.582.120,- Program ini terbagi menjadi lima sub kegiatan: fasilitasi penataan, pemberdayaan, dan pendayagunaan kelembagaan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna); peningkatan kapasitas kelembagaan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan, lembaga adat desa/kelurahan, dan masyarakat hukum adat; fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan pemerintah desa; fasilitasi pemerintah desa dalam pemanfaatan teknologi tepat guna (TTG); dan fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam penyelenggaraan gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga. Sampai dengan akhir triwulan I TA 2025 Program ini telah mencapai beberapa capaian signifikan, termasuk realisasi anggaran sebesar Rp. 8.462.680.200,- atau 31,86% terpenuhinya target indikator program dan kegiatan. setiap aspek program ini menunjukkan bahwa keberhasilan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, dan masyarakat hukum adat tidak hanya bergantung pada pelatihan dan pendampingan saja, tetapi juga pada komitmen semua pihak untuk berkolaborasi. Keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap program, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, menjadi kunci untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini, penting bagi pemerintah untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka, sehingga program yang dijalankan benar-benar relevan dengan kondisi di lapangan. Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, dan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Tangerang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan mendorong kemajuan desa-desa di wilayah tersebut. Dengan memberdayakan lembaga-lembaga ini, program ini tidak hanya menciptakan perubahan di tingkat lokal tetapi juga berkontribusi pada pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga yang ada, serta komitmen semua pihak untuk menjaga keberlanjutan dan relevansi program. Sebagai saran untuk perbaikan ke depan, penting bagi program ini untuk terus melakukan evaluasi dan adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat yang dinamis. Pengumpulan data yang akurat dan partisipatif akan membantu dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, peningkatan kapasitas fasilitator dan pendamping juga sangat penting agar mereka dapat memberikan dukungan yang lebih efektif kepada masyarakat. Dengan langkah- langkah ini, diharapkan program pemberdayaan ini dapat memberikan dampak yang lebih signifikan dan berkelanjutan bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang. Secara keseluruhan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang telah merealisasi anggaran program dan kegiatan/sub kegiatan sampai dengan Triwulan I Tahun Anggaran 2025 sebesar 37,13%, terdapat rencana perubahan kegiatan dan anggaran pada RKPD Perubahan tahun 2025. Namun proyeksi pelaksaan kegiatan sampai dengan akhir tahun anggaran 2025 optimis tercapai 100% serta tetap memperhatikan efektifitas dan efesiensi anggaran. Berdasarkan evaluasi kegiatan sampai dengan triwulan I Tahun Anggaran 2025 maupun perkiraan capaian sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2025, dapat dikemukakan beberapa permasalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di DPMPD Kabupaten Tangerang adalah sebagai berikut :
a.Masih perlunya penyelarasan kegiatan untuk mendukung pencapaian kinerja indikator outcome sesuai tujuan dan sasaran yang belum tercapai dalam Renstra Perubahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026;
b.Masih perlunya peningkatan efektifitas dan efisiensi anggaran; Dalam mengatasi permasalahan yang ada, maka pada Tahun 2025 DPMPD Kabupaten Tangerang menyusun strategi :
a.Meningkatkan Kinerja Perencanaan, Keuangan dan aset. Strategi ini diarahkan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam bentuk nilai SAKIP SKPD sesuai dengan target yang ditetapkan, meliputi peningkatan dalam hal perencanaan, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan manajemen aset.
b.Meningkatkan pemanfaataan IT. Strategi ini diarahkan untuk menerapkan penggunaan sistem informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan (SPBE) terutama dalam pengelolaan data, pemberian layanan dan pengelolaan pengaduan.
c.Meningkatkan Manajemen ASN. Strategi ini diarahkan untuk meningkatkan kompetensi pegawai lingkup DPMPD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai tujuan dan sasaran organisasi yang tertuang dalam Renstra. Adapun arah kebijakan strategis DPMPD Tahun 2025 sebagai berikut : • Mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan teknologi informasi sistem perencanaan dan penganggaran • Meningkatkan sistem pengelolaan belanja dan pendapatan daerah yang terintegrasi • Meningkatkan sistem management asset daerah dan pengamanan asset daerah • Mengembangkan aplikasi terintegrasi antar sector • Meningkatkan Kinerja SKPD • Implementasi Kebijakan Manajemen ASN dalam pengembangan kapasitas dan karir aparatur 2.2. Analisis Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang merupakan Unsur Pelaksana Urusan Pemerintahan, berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang mempunyai tugas membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas Dinas mempunyai fungsi :
1.Perumusan kebijakan teknis di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa;
2.Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa;
3.Pembinaan dan koordinasi dengan instansi/lembaga lain terkait di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa;
4.Pengawasan dan pengendalian di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa;
5.Pelaksanaan pengkajian, evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa; dan
6.Pelaksanaan fungsi lain yang diperintahkan oleh pimpinan. Adapun rincian Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang sebagai berikut :
1.Kepala Dinas Kepala Dinas mempunyai rincian tugas sebagai berikut :
a.Merumuskan bahan kebijakan teknis di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan Desa;
b.Mengkoordinasikan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa;
c.Melaksanakan pembinaan dan koordinasi dengan instansi/lembaga lain terkait di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa;
d.Menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa;
e.Melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa;
f.Mengkaji dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Dinas;
g.Melaporkan pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka akuntabilitas kinerja;
h.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
2.Sekretariat Dinas Sekretariat Dinas mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan pengendalian tugas kesekretariatan. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud di atas Sekretariat Dinas mempunyai fungsi :
a.Penyiapan rumusan kebijakan teknis yang berkaitan dengan umum dan kepegawaian, perencanaan dan keuangan;
b.Penyiapan rencana dan program yang berkaitan dengan umum dan kepegawaian, perencanaan dan keuangan;
c.Penyiapan pengendalian yang berkaitan dengan umum dan kepegawaian, keuangan dan perencanaan;
d.Penyiapan bimbingan yang berkaitan dengan umum dan kepegawaian, keuangan dan perencanaan;
e.Pengelolaan administrasi yang berkaitan dengan umum dan kepegawaian, keuangan dan perencanaan;
f.Penyiapan fasilitasi pengelola informasi dan dokumentasi;
g.Penyiapan dan pelaksanaan pengembangan e-government;
h.Penyiapan bahan pemenuhan program aplikasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah secara elektronik;
i.Pelaksanaan perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja Perangkat Daerah; dan
j.Pelaksanaan fungsi lain yang diperintahkan oleh pimpinan. Dalam melaksanakan fungsi Sekretaris Dinas mempunyai rincian tugas sebagai berikut:
a.Merencanakan perumusan kebijakan teknis yang terkait dengan perencanaan dan keuangan, umum dan kepegawaian;
b.Membagi tugas program yang terkait dengan umum, kepegawaian, perencanaan dan keuangan;
c.Memberi petunjuk program yang terkait dengan umum dan kepegawaian, keuangan dan perencanaan;
d.Mengatur program yang terkait dengan umum dan kepegawaian, keuangan dan perencanaan;
e.Mengendalikan mutu bahan rencana pembangunan jangka menengah Daerah dan rencana strategis dalam bidang kepegawaian Daerah sebagai bahan penyusun rencana pembangunan rencana pembangunan jangka menengah Daerah, dan rencana strategis Daerah;
f.Mengendalikan mutu rencana kerja dan anggaran dan dokumen pelaksanaan anggaran DPMPD;
g.Mengendalikan mutu dan mengolah bahan evaluasi program dan kegiatan DPMPD;
h.Mereviu dan mengendalikan mutu laporan kinerja instansi pemerintah;
i.Mengatur pemenuhan program aplikasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah secara elektronik;
j.Merumuskan perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja DPMPD;
k.Mengatur administrasi barang milik Daerah pada DPMPD;
l.Mengatur administrasi kepegawaian DPMPD;
m.Mengatur administrasi umum DPMPD;
n.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan. Sekretariat Dinas dipimpin oleh seorang Sekretaris yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Sekretariat Dinas didalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh:
1.Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
2.Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Setiap Sub Bagian dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Sekretaris Dinas.
3.Bidang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan pengendalian bidang kelembagaan dan partisipasi masyarakat serta pemberdayaan usaha ekonomi dan teknologi tepat guna. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Bidang Pemberdayaan Masyarakat kerja mempunyai fungsi :
a.Penyiapan rumusan kebijakan teknis bidang pemberdayaan masyarakat;
b.Penyiapan rencana dan program kegiatan pemberdayaan masyarakat yang mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah dan peraturan perundang- undangan;
c.Pelaksanaan koordinasi dengan Instansi/Lembaga terkait bidang pemberdayaan masyarakat;
d.Penyiapan pengendalian pelaksanaan program kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui penggerakan keswadayaan masyarakat dalam rangka mencapai kemandirian dan berkelanjutan;
e.Pelaksanaan fasilitasi program kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat;
f.Penyiapan pembinaan dan bimbingan di bidang pemberdayaan masyarakat;
g.Pengelolaan administrasi bidang pemberdayaan masyarakat; dan
h.Pelaksanana fungsi lain yang diperintahkan oleh pimpinan. Dalam melaksanakan fungsi, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat mempunyai rincian tugas sebagai berikut:
a.Membuat perumusan kebijakan teknis bidang kelembagaan Merencanakan perumusan kebijakan teknis di bidang kelembagaan dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi dan teknologi tepat guna;
b.Merencanakan dan melaksanakan kegiatan kelembagaan dan partisipasi masyarakat, meliputi pengumpulan data dana desa dan kelurahan, lembaga kemasyarakatan, potensi desa, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal masyarakat sebagai perumusan dibidang lembaga kemasyarakatan;
c.Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pemberdayaan usaha ekonomi dan teknologi tepat guna, meliputi pengumpulan, pengolahan, menganalisa data ekonomi penduduk miskin, usaha ekonomi keluarga dan kelompok masyarakat, lembaga keuangan mikro, produksi hasil usaha masyarakat, serta pendayagunaan usaha teknologi tepat guna;
d.Melakukan koordinasi dengan lembaga/instansi terkait di bidang kelembagaan dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi dan teknologi tepat guna;
e.Memberi petunjuk pelaksanaan program kegiatan di bidang kelembagaan dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi dan teknologi tepat guna;
f.Mengendalikan pelaksanaan program kegiatan di bidang kelembagaan dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi dan teknologi tepat guna;
g.Melakukan pembinaan dan bimbingan di bidang kelembagaan dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi dan teknologi tepat guna;
h.Melaksanakan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberdayaan desa dan lembaga adat tingkat daerah kebupaten serta pemberdayaan masyarakat hukum adat yang masyarakat pelakunya hukum adat yang ama dalam daerah;
i.Mengevaluasi program dan kegiatan di bidang kelembagaan dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi, dan teknologi tepat guna; dan
j.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan
4.Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi serta pembinaan dan pengendalian di bidang penataan dan kerja sama desa. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud diatas, Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa mempunyai fungsi:
a.Penyiapan rumusan kebijakan teknis di bidang penataan dan kerja sama desa;
b.Penyiapan rencana dan program kegiatan yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan ketentuan peraturan perundang- undangan;
c.Pelaksanaan koordinasi dengan Instansi/Lembaga terkait di bidang penataan dan kerja sama desa;
d.Penyiapan pengendalian pelaksanaan program kegiatan di bidang penataan dan kerjasama desa;
e.Pelaksanaan fasilitasi program di bidang penataan dan kerjasama desa;
f.Penyiapan pembinaan dan bimbingan di bidang penataan dan kerjasama desa;
g.Pengelolaan administrasi di bidang penataan dan kerja sama desa; dan
h.Pelaksanaan fungsi lain yang diperintahkan oleh pimpinan Dalam melaksanakan fungsi Kepala Bidang Penataaan dan Kerja Sama Desa mempunyai rincian tugas sebagai berikut:
a.Menyusun perumusan kebijakan teknis di bidang penataan dan kerja sama desa;
b.Melaksanakan program dan kegiatan di bidang penataan dan kerja sama desa;
c.Melakukan koordinasi dengan Instansi/Lembaga terkait di bidang penataan dan kerja sama desa;
d.Memberi petunjuk pelaksanaan tugas di bidang penataan dan kerja sama desa;
e.Mengendalikan pelaksanaan program kegiatan di bidang penataan dan kerja sama desa;
f.Melakukan pembinaan dan bimbingan di bidang penataan dan kerja sama desa;
g.Melaksanakan penyelaenggaraan penataan desa;
h.Melaksanakan fasilitasi kerja sama antar desa;
i.Mengevaluasi program kegiatan di bidang penataan dan kerja sama desa;
j.Melaporkan hasil pelaksanaan program kegiatan di bidang penataan dan kerja sama desa; dan
k.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.
5.Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Bidang Administrasi Pemerintahan Desa mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan pengendalian bidang administrasi pemerintahan desa. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud diatas, Bidang Administrasi Pemerintahan Desa mempunyai fungsi:
a.Penyiapan rumusan kebijakan teknis di bidang administrasi pemerintahan desa;
b.Penyiapan rencana dan program kegiatan yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan peraturan perundang- undangan;
c.Pelaksanaan koordinasi dengan Instansi/Lembaga terkait di bidang administrasi pemerintahan desa;
d.Penyiapan pengendalian pelaksanaan program kegiatan di bidang administrasi pemerintahan desa;
e.Pelaksanaan fasilitasi program kegiatan di bidang administrasi pemerintahan desa;
f.Penyiapan pembinaan dan bimbingan di bidang administrasi pemerintahan desa;
g.Pengelolaan administrasi di bidang administrasi pemerintahan desa. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud diatas Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa mempunyai rincian tugas sebagai berikut:
a.Menyusun perumusan kebijakan teknis bidang administrasi pemerintahan desa;
b.Melaksanakan program dan kegiatan di bidang administrasi pemerintahan desa;
c.Melakukan koordinasi dengan Instansi/Lembaga terkait di bidang administrasi pemerintahan desa;
d.Memberi petunjuk pelaksanaan tugas di bidang administrasi pemerintahan desa;
e.Mengendalikan pelaksanan program kegiatan di bidang administrasi pemerintahan desa;
f.Melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelanggaraan administrasi pemerintahan desa;
g.Mengevaluasi program kegiatan di bidang administrasi pemerintahan desa;
h.Melaporkan hasil pelaksanaan program kegiatan di bidang administrasi pemerintahan desa; dan
i.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan. Berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, bahwa Susunan Organisasi Dinas terdiri dari : Gambar 2.2 Struktur Organisasi Dalam pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsinya, DPMPD Kabupaten Tangerang telah menerapkan Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Indikator Kinerja DPMPD berdasarkan Tujuan adalah sebagai berikut :
1.Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel dengan Indikator Nilai SAKIP SKPD;
2.Mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi Desa dengan Indikator Jumlah Desa Mandiri. Untuk mencapai target indikator kinerja tersebut, DPMPD menetapkan 4 (empat) Program. Program-program tersebut terbagi dalam Sekretariat dan 3 (tiga) Bidang, yaitu :
1.Sekretariat Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
2.Bidang Pemberdayaan Masyarakat Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat
3.Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Program Administrasi Pemerintahan Desa
4.Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa Program Penataan Desa dan Program Penataan Kerja Sama Desa Dalam kurun waktu Rencana Strategis tahun 2024 s.d. 2026 program dan kegiatan diarahkan pada pencapaian indikator tujuan KEPALA DINAS SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN BIDANG PENATAAN DAN KERJA SAMA DESA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN SEKRETARIS DPMPD sebagaimana tersebut diatas. Hasil analisa pencapaian kinerja pelayanan dimaksud terhadap indikator tujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel diperoleh gambaran bahwa masih terdapat kendala dalam pencapaian target Nilai SAKIP DPMPD. Pada indikator tujuan meningkatnya kemandirian desa, hasil analisa menggambarkan bahwa target dengan indikator Indeks Desa Membangun, Jumlah Desa Mandiri telah tercapai. Sedangkan untuk capaian target pada tahun 2025 dan 2026 mendatang kami memproyeksikan akan tercapai sesuai dengan yang direncanakan. 2.3. Isu-Isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Penyelenggaraan Tugas Pokok dan Fungsi DPMPD Kabupaten Tangerang tetap mempertimbangkan isu-isu strategis Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2025, antara lain : Meningkatkan Ketahanan Sosial Desa, Penguatan Ekonomi Desa dan pengawasan penggunaan dana desa, Pengelolaan Sumber Daya Alam lokal (desa) yang berkelanjutan dan Meningkatkan tata kelola pemerintahan desa. Dalam menindaklanjuti isu-isu strategis tersebut DPMPD Kabupaten Tangerang telah menetapkan arah kebijakan, antara lain: Meningkatkan penguatan koordinasi dan integrasi pembinaan SDM masyarakat Desa, Meningkatkan penguatan koordinasi dan integrasi penanganan kemiskinan, stunting dan fasilitasi penyediaan rumah layak huni dan sarana air bersih di desa, Pengembangan Sektor Unggulan Desa serta pengembangan UMKM Desa dan BUMDES sebagai pendukung makanan bergizi, Peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan, Menyediakan informasi tentang pengelolaan keuangan dan aset desa yang jelas dan transparan, Meningkatkan penguatan koordinasi dan integrasi kualitas lingkungan di desa, Pengembangan kegiatan konservasi lingkungan melalui pemberdayaan kelompok di desa (LPM, PKK, karang taruna, BUMDes,dll), Meningkatkan kompetensi SDM Aparatur Desa dan Perangkat Desa, Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan dana desa serta Mendorong implementasi digitalisasi desa. 2.4. Review Terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tangerang Rancangan awal yang telah disusun pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang telah disesuaikan dengan perencanaan kinerja Dinas. Perencanaan Kinerja merupakan proses penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, yang akan dilaksanakan melalui berbagai kegiatan tahunan. Dalam Dokumen Rencana Kinerja memuat informasi tentang sasaran yang ingin dicapai berikut indikator kinerja sasaran, dan rencana capaiannya yang merupakan representasi tugas pokok dan fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang. Di samping itu, dokumen rencana kinerja juga memuat informasi tentang program, kegiatan serta kelompok indikator kinerja dan rencana capaiannya. Melalui dokumen rencana kinerja ini akan diketahui keterkaitan antara kegiatan dengan sasaran, kebijakan dengan programnya, serta keterkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang. Dalam konteks ini, perencanaan kinerja menjadi fondasi yang mengarahkan setiap langkah dan kegiatan yang akan dilakukan. Proses penjabaran sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa adalah esensial untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya terarah, tetapi juga terukur dan dapat dievaluasi. Dokumen Rencana Kerja yang dihasilkan memuat informasi yang sangat mendetail mengenai sasaran yang ingin dicapai, indikator kinerja sasaran, serta rencana capaiannya. Lebih jauh lagi, dokumen ini juga mencakup informasi tentang program-program yang akan dilaksanakan, kegiatan-kegiatan spesifik yang dirancang untuk mencapai sasaran tersebut, serta kelompok indikator kinerja yang akan digunakan untuk menilai efektivitas dari setiap kegiatan. Dalam konteks anggaran, pada rancangan awal ditetapkan Pagu APBD Tahun 2025 sebesar Rp. 48.525.151.892,-. Namun, pada bulan Maret terjadi efisiensi anggaran yang cukup signifikan sebesar Rp. 1.916.916.200,- sehingga total anggaran menjadi Rp. 46.608.235.692,-. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada, meskipun di sisi lain juga menuntut adanya analisis yang mendalam mengenai kebutuhan riil dari setiap program dan kegiatan. Setelah dilakukan analisis kebutuhan anggaran, pada RKPD Perubahan DPMPD Tahun Anggaran 2025, total anggaran mengalami peningkatan menjadi Rp. 51.992.787.831,-. Penambahan anggaran ini sangat penting untuk mendukung program-program yang dianggap prioritas, seperti Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Administrasi Pemerintahan Desa, serta Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, dan Masyarakat Hukum Adat. Secara detail, reviu terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 pada DPMPD dapat dilihat pada tabel yang menyajikan informasi terstruktur mengenai alokasi anggaran, program, dan kegiatan yang direncanakan. Tabel ini tidak hanya memberikan gambaran yang jelas tentang distribusi anggaran, tetapi juga memudahkan pemangku kepentingan untuk memahami prioritas dan fokus dari setiap program yang direncanakan. Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis data, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan akan memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat. Berikut tabel rancangan awal RKPD DPMPD Tahun 2025: Reviu Terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 Tabel 2.3 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang SUMBER DANA PAGU INDIKATIF SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA 33.993.656.597,00 48.525.151.892,00 51.992.787.831,00 17.999.131.234,00 12.358.918.553,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 33.993.656.597,00 48.525.151.892,00 51.992.787.831,00 17.999.131.234,00 12.358.918.553,00 2.13 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 33.993.656.597,00 48.525.151.892,00 51.992.787.831,00 17.999.131.234,00 12.358.918.553,00 2.13.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan administrasi kepegawaian, umum, jasa penunjang dan pemeliharaan 100 Persen 100 Persen 12.634.823.197,00 11.712.714.830,00 12.273.869.639,00 -275.904.644,00 12.358.918.553,00 2.13.01. 2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah tersedianya dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah 6 Dokumen 8 Dokumen 278.372.000,00 301.065.940,00 230.253.940,00 -48.118.060,00 290.000.000,00 2.13.01. 2.01.000 1 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 4 Dokumen 7 Dokumen 102.412.000,00 98.059.650,00 73.279.650,00 -29.132.350,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 100.000.000,00 KODE CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang SUMBER DANA PAGU INDIKATIF SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 2.13.01. 2.01.000 6 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1 Laporan 4 Laporan 32.888.000,00 32.648.000,00 32.648.000,00 -240.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 40.000.000,00 2.13.01. 2.01.000 7 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 1 Laporan 2 Laporan 143.072.000,00 170.358.290,00 124.326.290,00 -18.745.710,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 150.000.000,00 2.13.01. 2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah laporan keuangan 2 Dokumen 2 Dokumen 9.651.206.597,00 8.737.785.750,00 9.579.137.889,00 -72.068.708,00 9.653.656.597,00 2.13.01. 2.02.000 1 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 42 Orang/b ulan 39 Orang/b ulan 9.618.656.597,00 8.723.515.150,00 9.564.867.289,00 -53.789.308,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DANA ALOKASI UMUM (DAU) 9.618.656.597,00 2.13.01. 2.02.000 5 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 1 Laporan 5 Laporan 32.550.000,00 14.270.600,00 14.270.600,00 -18.279.400,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 35.000.000,00 KODE CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang SUMBER DANA PAGU INDIKATIF SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 2.13.01. 2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Tersedianya dokumen Barang Milik Daerah 1 Dokumen 2 Dokumen 24.948.000,00 16.838.140,00 12.478.410,00 -12.469.590,00 25.000.000,00 2.13.01. 2.03.000 1 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 2 Dokumen 2 Dokumen 9.990.000,00 10.000.080,00 7.410.060,00 -2.579.940,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 10.000.000,00 2.13.01. 2.03.000 5 Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD 2 Laporan 4 Laporan 14.958.000,00 6.838.060,00 5.068.350,00 -9.889.650,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 15.000.000,00 2.13.01. 2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah jumlah pegawai yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal 75 Orang 60 Orang 238.740.000,00 331.784.000,00 301.626.400,00 62.886.400,00 282.000.000,00 2.13.01. 2.05.000 2 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 42 Paket 60 Paket 83.440.000,00 115.900.000,00 115.900.000,00 32.460.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 100.000.000,00 2.13.01. 2.05.000 9 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 5 Orang 10 Orang 32.000.000,00 32.000.000,00 32.000.000,00 0,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 32.000.000,00 2.13.01. 2.05.001 1 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- 42 Orang 60 Orang 123.300.000,00 183.884.000,00 153.726.400,00 30.426.400,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 150.000.000,00 KODE CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang SUMBER DANA PAGU INDIKATIF SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 2.13.01. 2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah tersedianya dokumen layanan administrasi umum perangkat daerah 6 Dokumen 7 Dokumen 1.525.326.600,00 889.629.500,00 671.561.500,00 -853.765.100,00 1.169.000.000,00 2.13.01. 2.06.000 1 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 29.885.000,00 26.482.000,00 26.482.000,00 -3.403.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 30.000.000,00 2.13.01. 2.06.000 2 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 15 Paket 6 Paket 501.260.000,00 67.997.000,00 67.997.000,00 -433.263.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 300.000.000,00 2.13.01. 2.06.000 4 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 25 Paket 1 Paket 198.121.200,00 132.552.500,00 132.552.500,00 -65.568.700,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 198.000.000,00 2.13.01. 2.06.000 5 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 6 Paket 3 Paket 46.994.400,00 59.170.000,00 51.430.000,00 4.435.600,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 46.000.000,00 2.13.01. 2.06.000 6 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 2 Dokumen 3 Dokumen 111.066.000,00 124.150.000,00 105.340.000,00 -5.726.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 100.000.000,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang SUMBER DANA PAGU INDIKATIF SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 2.13.01. 2.06.000 8 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 11 Dokumen Laporan 2 Laporan 108.000.000,00 119.400.000,00 107.850.000,00 -150.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 95.000.000,00 2.13.01. 2.06.000 9 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 Laporan 3 Laporan 530.000.000,00 359.878.000,00 179.910.000,00 -350.090.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 400.000.000,00 2.13.01. 2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - 6 Jenis 371.050.000,00 624.961.568,00 668.161.568,00 297.111.568,00 497.052.000,00 2.13.01. 2.08.000 1 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 12 Laporan 12 Laporan 15.162.000,00 0,00 0,00 -15.162.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 15.162.000,00 2.13.01. 2.08.000 4 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 1 Laporan 1 Laporan 355.888.000,00 624.961.568,00 668.161.568,00 312.273.568,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 481.890.000,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang SUMBER DANA PAGU INDIKATIF SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 2.13.01. 2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah tersedianya pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah - 4 Jenis 545.180.000,00 810.649.932,00 810.649.932,00 265.469.932,00 442.209.956,00 2.13.01. 2.09.000 1 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 10 Unit 9 Unit 357.500.000,00 332.149.932,00 332.149.932,00 -25.350.068,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 356.359.956,00 2.13.01. 2.09.000 6 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 12 Unit 40 Unit 85.500.000,00 85.500.000,00 85.500.000,00 0,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 85.850.000,00 2.13.01. 2.09.000 9 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 1 Unit 1 Unit 51.090.000,00 196.500.000,00 196.500.000,00 145.410.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.01. 2.09.001 0 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 1 Unit 1 Unit 51.090.000,00 196.500.000,00 196.500.000,00 145.410.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang SUMBER DANA PAGU INDIKATIF SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 2.13.02 PROGRAM PENATAAN DESA Persentase Desa yang Tertata 0,81 Persen 0,81 Persen 1.651.702.000,00 620.769.040,00 602.899.870,00 -1.651.702.000,00 0,00 2.13.02. 2.01 Penyelenggaraan Penataan Desa jumlah rekomendasi penataan desa 1 Desa 2 Desa 1.651.702.000,00 620.769.040,00 602.899.870,00 -1.048.802.130,00 0,00 2.13.02. 2.01.000 2 Fasilitasi Tata Wilayah Desa Jumlah Desa yang Terfasilitasi Penataan Wilayahnya 1 Desa 1 Desa 1.045.413.000,00 59.080.050,00 41.210.880,00 -1.004.202.120,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.02. 2.01.000 3 Fasilitasi Penataan Kewenangan Desa Jumlah Desa yang Terfasilitasi Penataan Kewenangannya 1 Desa 1 Desa 138.942.000,00 561.688.990,00 561.688.990,00 422.746.990,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.02. 2.01.000 4 Fasilitasi Penamaan dan Kode Desa Jumlah Desa yang Terfasilitasi Penamaan dan Kode Desa 1 Desa 1 Desa 217.381.000,00 0,00 0,00 -217.381.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.02. 2.01.000 6 Fasilitasi Sarana dan Prasarana Desa Jumlah Sarana dan Prasarana Desa yang terfasilitasi 1 Unit 1 Unit 249.966.000,00 0,00 0,00 -249.966.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang SUMBER DANA PAGU INDIKATIF SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 2.13.03 PROGRAM PENINGKATAN KERJA SAMA DESA Persentase desa yang difasilitasi kerjasamanya 0,81 Persen 0,81 Persen 650.858.000,00 842.689.240,00 643.158.210,00 -650.858.000,00 0,00 2.13.03. 2.01 Fasilitasi Kerja Sama antar Desa Jumlah desa yang difasilitasi kerjasamanya 1 Desa 2 Desa 650.858.000,00 842.689.240,00 643.158.210,00 -7.699.790,00 0,00 2.13.03. 2.01.000 1 Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dalam Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Kerja Sama Antar Desa dalam Kabupaten/Kota 1 Dokumen 1 Dokumen 26.456.000,00 561.688.990,00 362.157.960,00 335.701.960,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.03. 2.01.000 2 Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dengan Pihak Ketiga dalam Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Kerja Sama Antar Desa dengan Pihak Ketiga dalam Kabupaten/Kota 1 Dokumen 1 Dokumen 26.784.000,00 0,00 0,00 -26.784.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.03. 2.01.000 3 Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan 1 Dokumen 1 Dokumen 597.618.000,00 281.000.250,00 281.000.250,00 -316.617.750,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang SUMBER DANA PAGU INDIKATIF SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 2.13.04 PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA Persentase Peningkatan Administrasi Pemerintahan Desa 14,23 Persen 31,71 Persen 7.818.066.480,00 7.879.211.912,00 8.572.515.826,00 -7.818.066.480,00 0,00 2.13.04. 2.01 Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Jumlah Desa Mandiri 35 Desa 78 Desa 7.818.066.480,00 7.879.211.912,00 8.572.515.826,00 754.449.346,00 0,00 2.13.04. 2.01.000 1 Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa 246 Dokumen 246 Dokumen 236.520.000,00 189.770.000,00 111.400.000,00 -125.120.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.04. 2.01.000 2 Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa 1 Dokumen 1 Dokumen 625.000.000,00 197.975.000,00 151.578.750,00 -473.421.250,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.04. 2.01.000 3 Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa 3 Dokumen 3 Dokumen 105.354.000,00 130.822.500,00 130.822.500,00 25.468.500,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.04. 2.01.000 4 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa 2 Dokumen 2 Dokumen 5.011.346.480,00 6.424.605.712,00 7.417.643.576,00 2.406.297.096,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang SUMBER DANA PAGU INDIKATIF SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 2.13.04. 2.01.000 5 Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Jumlah Aparatur Pemerintah Desa yang Mengikuti Pembinaan Peningkatan Kapasitas 50 Orang 50 Orang 217.620.000,00 80.135.000,00 61.645.000,00 -155.975.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.04. 2.01.000 6 Fasilitasi Penyelenggaraan Musyawarah Desa Jumlah Laporan Fasilitasi Penyelenggaraan Musyawarah Desa 1 Laporan 1 Laporan 174.528.000,00 38.265.000,00 27.005.000,00 -147.523.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.04. 2.01.000 7 Evaluasi dan Pengawasan Peraturan Desa Jumlah Dokumen Hasil Evaluasi dan Pengawasan Peraturan Desa 1 Dokumen 1 Dokumen 33.318.000,00 153.737.500,00 115.642.500,00 82.324.500,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.04. 2.01.000 8 Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerja Sama antar Desa Jumlah Dokumen Hasil Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerja Sama antar Desa 1 Dokumen 1 Dokumen 313.875.000,00 53.914.000,00 39.548.500,00 -274.326.500,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.04. 2.01.001 1 Fasilitasi Penyusunan Profil Desa Jumlah Dokumen Profil Desa yang tersusun 1 Dokumen 1 Dokumen 44.400.000,00 0,00 0,00 -44.400.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang SUMBER DANA PAGU INDIKATIF SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 2.13.04. 2.01.001 3 Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa 1 Dokumen 1 Dokumen 178.200.000,00 120.777.500,00 90.962.500,00 -87.237.500,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.04. 2.01.001 4 Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Jumlah Anggota BPD yang Mengikuti Pembinaan Peningkatan Kapasitas 246 Orang 246 Orang 259.470.000,00 82.797.500,00 61.702.500,00 -197.767.500,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.04. 2.01.001 6 Fasilitasi Pembinaan Laporan Kepala Desa Jumlah Laporan Hasil Fasilitasi Pembinaan Laporan Kepala Desa 1 Laporan 1 Laporan 241.893.000,00 227.396.000,00 199.687.000,00 -42.206.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.04. 2.01.001 7 Pelaksanaan Penugasan Urusan/Kewenangan Kabupaten/Kota yang Dilaksanakan oleh Desa Jumlah Dokumen Penugasan Urusan/Kewenangan Kabupaten/Kota yang Dilaksanakan oleh Desa 1 Dokumen 1 Dokumen 179.118.000,00 0,00 0,00 -179.118.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.04. 2.01.001 8 Fasilitasi Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa dan Kelurahan Jumlah Dokumen Hasil Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa dan Kelurahan 1 Dokumen 1 Dokumen 197.424.000,00 179.016.200,00 164.878.000,00 -32.546.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang SUMBER DANA PAGU INDIKATIF SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 2.13.05 PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT Prosentase lembaga Kemasyarakatan Desa yang difasilitasi 100 Persen 100 Persen 11.238.206.920,00 27.469.766.870,00 29.900.344.286,00 -11.238.206.920,00 0,00 2.13.05. 2.01 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota Jumlah lembaga Kemasyarakatan Desa yang difasilitasi 7 LKD 4 LKD 11.238.206.920,00 27.469.766.870,00 29.900.344.286,00 18.662.137.366,00 0,00 2.13.05. 2.01.000 2 Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Jumlah Dokumen Hasil Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat 2 Dokumen 2 Dokumen 8.250.872.920,00 23.769.529.680,00 26.374.071.846,00 18.123.198.926,00 PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang SUMBER DANA PAGU INDIKATIF SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 2.13.05.2. 01.0003 Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat yang Ditingkatkan Kapasitasnya 3 Lembaga 4 Lembaga 945.000.000,00 938.584.160,00 1.044.309.160,00 99.309.160,00 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.05.2. 01.0005 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa 1 Dokumen 1 Dokumen 122.202.000,00 431.786.090,00 223.638.740,00 101.436.740,00 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.05.2. 01.0006 Fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna Jumlah Laporan Hasil Fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna 2 Laporan 2 Laporan 420.174.000,00 538.440.160,00 518.100.160,00 97.926.160,00 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 2.13.05. 2.01.000 9 Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat 1 Dokumen 4 Dokumen 1.499.958.000,00 1.791.426.780,00 1.740.224.380,00 240.266.380,00 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) 0,00 J U M L A H 33.993.656.597,00 48.525.151.892,00 51.992.787.831,00 1.284.717.462.164,00 12.358.918.553,00 2.5. Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat Rencana program merupakan cara untuk mendukung arah kebijakan yang telah ditetapkan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang telah menetapkan rencana program utama untuk program lima tahun ke depan. Program-program ini dirancang untuk mendukung tujuan strategis yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang. Adapun rencana program prioritas tersebut adalah sebagai berikut:
1.Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota: Program ini bertujuan untuk memperkuat fungsi dan peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui program ini, diharapkan ada peningkatan efisiensi dan efektivitas administrasi pemerintahan daerah yang dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan public;
2.Program Administrasi Pemerintahan Desa: Program ini fokus pada peningkatan kapasitas administrasi di tingkat desa. Dengan administrasi yang baik, diharapkan desa-desa di Kabupaten Tangerang dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif, transparan, dan akuntabel;
3.Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, dan Masyarakat Hukum Adat: Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa. Pemberdayaan lembaga-lembaga kemasyarakatan ini diharapkan dapat meningkatkan potensi ekonomi lokal serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
4.Program Penataan Desa: Program ini berfokus pada penataan dan pengembangan desa agar lebih terstruktur dan terencana. Penataan ini meliputi aspek fisik, sosial, ekonomi, dan budaya desa sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat desa;
5.Program Peningkatan Kerjasama Desa: Program ini dirancang untuk mendorong kolaborasi antar desa dalam berbagai bidang. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan desa-desa dapat saling mendukung dan memanfaatkan potensi masing-masing untuk mencapai tujuan pembangunan bersama. Untuk mendukung implementasi program-program prioritas tersebut, terdapat alokasi anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas program antara lain penambahan alokasi anggaran untuk BPJS Kesehatan Perangkat desa, penyesuaian belanja pegawai serta pemberian bantuan hibah kepada KPM. Dalam rangka mewujudkan keselarasan tujuan dan sasaran pembangunan antar tingkatan pemerintahan, maka perumusan tujuan dan sasaran pembangunan Kabupaten Tangerang turut memperhatikan tujuan dan sasaran pembangunan Nasional dalam RKP Tahun 2025, maupun tujuan dan sasaran pembangunan daerah Provinsi Banten dalam RKPD Provinsi Banten Tahun 2025, serta mengacu tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang hendak dicapai pada tahun 2025 pada RPD Kabupaten Tangerang Tahun 2024- 2026. Kedudukan RKP Tahun 2025 sebagai penjabaran tahun terakhir dari RPJMN Tahun 2020- 2025 melatarbelakangi komitmen pemerintah untuk mengutamakan pencapaian target- target pembangunan pada tahun 2025 sebagaimana termuat dalam RPJMN sehingga hasil pembangunan diharapkan dapat benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat dan menghasilkan stabilitas di berbagai bidang pembangunan. Hal ini guna menyediakan prakondisi yang kuat sebagai fondasi pembangunan nasional jangka menengah periode selanjutnya (2025-2029). Dalam sudut pandang ini, RKP Tahun 2025 menjadi sangat strategis. Tema "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" dipandang sebagai upaya terhadap pencapaian target-target sasaran akhir RPJMN Tahun 2020-2025, dan mendorong terciptanya fondasi yang kokoh untuk melanjutkan estafet pembangunan periode 2025- 2029. Berdasarkan tema dan sasaran pembangunan RKP Tahun 2025, ditetapkan tiga arah kebijakan pembangunan yaitu :
1.SDM Berkualitas melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta penguatan karakter dan jati diri bangsa.
2.Infrastruktur Berkualitas yang diarahkan pada peningkatan Infrastruktur konektivitas, pengembangan transisi energi, percepatan infrastruktur IKN hingga reformasi pengelolaan sampah.
3.Ekonomi Inklusif dan berkelanjutan (Pertumbuhan Ekonomi yang Menciptakan Lapangan Kerja Berkualitas, Menurunkan Ketimpangan, dan Penciptaan Produk Ramah Lingkungan. 3.2 Tujuan dan Sasaran Rencana Kerja Perangkat Daerah Pernyataan misi suatu organisasi adalah tujuan organisasi, yaitu sesuatu (apa) yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu suatu perencanaan. Sedangkan Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan organisasi, yaitu hasil yang akan dicapai secara nyata dalam rumusan yang lebih spesifik, terinci, dapat diukur dan dapat dicapai serta dalam kurun waktu yang lebih pendek dari tujuan. Tujuan yang ingin diwujudkan adalah :
1.Meningkatkan Pembangunan Desa;
2.Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel. Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan organisasi, yaitu hasil yang akan dicapai secara nyata dalam rumusan yang lebih spesifik, terinci, dapat diukur dan dapat dicapai, serta dalam kurun waktu yang lebih pendek dari tujuan. Sasaran yang ingin dicapai adalah :
1.Meningkatnya Desa Mandiri;
2.meningkatnya akuntabilitas kinerja Tujuan dan sasaran jangka menengah pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa tersaji dalam tabel sebagai berikut: Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Tabel 3.1 No Tujuan Sasaran Indikator Tujuan dan Sasaran Definisi Operasional Satuan Kondisi Awal Kinerja Target Capaian Kondisi Akhir 2022* 2023** 2024 2025 2026 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 1 Meningkatkan Pembangunan Desa Nilai Indeks Desa Membangun Kab. Tangerang Capaian Indeks Desa Membangun Kab. Tangerang Nilai 0,7107 0,7207 0,7307 0,7407 0,7507 IDM 0,7507 Meningkatnya Desa Mandiri Persentase Jumlah Desa Mandiri Jumlah Desa Mandiri dibagi jumlah Desa Persentase 2,03 6,10 10,16 14,23 18,29 18,29 2 Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel Nilai SAKIP DPMPD Nilai SAKIP Nilai 71,3 73,5 74,5 75,5 76,5 Nilai SAKIP 76,5 meningkatnya akuntabilitas kinerja Nilai SAKIP DPMPD Nilai SAKIP Nilai 71,3 73,5 74,5 75,5 76,5 Nilai SAKIP 76,5 Rencana Kerja (Renja) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dapat digambarkan dalam Indikator Kinerja Dinas sebagai komitmen untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD. Indikator kinerja Utama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa tersaji dalam tabel sebagai berikut: Penetapan Indikator Kinerja Utama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Tabel 3.2 No Indikator Kinerja Utama Satuan Kondisi Awal Kinerja Target Kondisi Akhir 2022* 2023** 2024 2025 2026 1 Persentase Jumlah Desa Mandiri Persentase 2,03 6,10 10,16 14,23 18,29 18,29 2 Nilai SAKIP SKPD Nilai 71,3 73,5 74,5 75,5 76,5 76,5 Rencana ini tidak hanya mencakup program-program strategis, tetapi juga alokasi pendanaan yang tepat untuk memastikan implementasi yang efektif. Dua aspek penting dalam rencana ini adalah belanja pegawai dan belanja hibah, yang masing-masing memiliki peran krusial dalam mendukung tujuan pembangunan daerah. Belanja pegawai merupakan salah satu komponen utama dalam Rencana Kerja (Renja) Perubahan yang masuk ke dalam Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah pada Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN. Program lainnya yang dialokasikan penambahan anggaran pada Rencana Kerja (Renja) Perubahan tahun 2025 pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa adalah Program Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Pengelolaan Keuangan Desa yaitu penambahan anggaran BPJS Kesehatan bagi Perangkat Desa, Program Penataan dan Kerjasama Desa, serta Program Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat yang dialokasikan untuk penyelenggaraan kegiatan Posyandu, PKK dan Hibah. Selain itu, pemberian bantuan hibah belanja hibah juga memainkan peranan penting dalam mendukung program-program yang dirancang oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Hibah ini dapat dialokasikan untuk berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, mulai dari pendidikan dan pelatihan hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Contohnya, hibah yang diberikan untuk untuk program pelatihan kewirausahaan seperti pelatihan dan pemberdayaan tata boga dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha kecil dan menengah, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam merencanakan belanja pegawai dan belanja hibah, penting untuk mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa harus melakukan kajian yang mendalam mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Tangerang. Melalui pendekatan partisipatif, di mana masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan, diharapkan rencana kerja yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan. Dari segi pendanaan, Rencana Kerja (Renja) Perubahan ini akan memerlukan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung semua program yang telah dirancang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang akan berupaya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran perubahan tahun 2025. Dalam implementasi Rencana Kerja (Renja) Perubahan ini, penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan secara berkala. Monitoring akan memastikan bahwa semua program berjalan sesuai dengan rencana, sementara evaluasi akan memberikan gambaran mengenai dampak dari program yang telah dilaksanakan. Rencana Kerja (Renja) Perubahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Tahun 2025 merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kinerja lembaga pemerintahan. Dengan fokus pada pengembangan kapasitas SDM, partisipasi masyarakat, kolaborasi antar pihak, serta pengawasan dan evaluasi yang efektif, Renja ini tidak hanya akan meningkatkan efektivitas program, tetapi juga akan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, sehingga diharapkan semua program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Selain itu, pengelolaan anggaran yang efisien dan evaluasi yang berkelanjutan akan memastikan bahwa semua upaya ini memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, sasaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan desa mandiri akan terealisasi dengan mudah. Adapun Rencana Kerja dan Pendanaan DPMPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 disajikan pada Tabel 4.1 berikut ini : Rencana Kerja dan Pendanaan DPMPD Kabupaten Tangerang pada APBD Perubahan Tahun 2025 Tabel 4.1 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR TARGET ANGGARAN Bertambah /Berkurang APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 2.13.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan administrasi kepegawaian, umum, jasa penunjang dan pemeliharaan 100 Persen 11.712.714.830,00 12.273.869.639,00 561.154.809,00 2.13.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah tersedianya dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah 8 Dokumen 301.065.940,00 230.253.940,00 -70.812.000,00 2.13.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 7 Dokumen 98.059.650,00 73.279.650,00 -24.780.000,00 2.13.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 4 Laporan 32.648.000,00 32.648.000,00 0,00 2.13.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 2 Laporan 170.358.290,00 124.326.290,00 -46.032.000,00 2.13.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah laporan keuangan 2 Dokumen 8.737.785.750,00 9.579.137.889,00 841.352.139,00 2.13.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 39 Orang/ bulan 8.723.515.150,00 9.564.867.289,00 841.352.139,00 2.13.01.2.02.0005 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 5 Laporan 14.270.600,00 14.270.600,00 0,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR TARGET ANGGARAN Bertambah /Berkurang APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 2.13.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Tersedianya dokumen Barang Milik Daerah 2 Dokumen 16.838.140,00 12.478.410,00 -4.359.730,00 2.13.01.2.03.0001 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 2 Dokumen 10.000.080,00 7.410.060,00 -2.590.020,00 2.13.01.2.03.0005 Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD 4 Laporan 6.838.060,00 5.068.350,00 -1.769.710,00 2.13.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah jumlah pegawai yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal 60 Orang 331.784.000,00 301.626.400,00 -30.157.600,00 2.13.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 60 Paket 115.900.000,00 115.900.000,00 0,00 2.13.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 10 Orang 32.000.000,00 32.000.000,00 0,00 2.13.01.2.05.0011 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan 60 Orang 183.884.000,00 153.726.400,00 -30.157.600,00 2.13.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah tersedianya dokumen layanan administrasi umum perangkat daerah 7 Dokumen 889.629.500,00 671.561.500,00 -218.068.000,00 2.13.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 26.482.000,00 26.482.000,00 0,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR TARGET ANGGARAN Bertambah /Berkurang APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 2.13.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 6 Paket 67.997.000,00 67.997.000,00 0,00 2.13.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 132.552.500,00 132.552.500,00 0,00 2.13.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 3 Paket 59.170.000,00 51.430.000,00 -7.740.000,00 2.13.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan 3 Dokumen 124.150.000,00 105.340.000,00 -18.810.000,00 2.13.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 2 Laporan 119.400.000,00 107.850.000,00 -11.550.000,00 2.13.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 3 Laporan 359.878.000,00 179.910.000,00 -179.968.000,00 2.13.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 6 Jenis 624.961.568,00 668.161.568,00 43.200.000,00 2.13.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 1 Laporan 624.961.568,00 668.161.568,00 43.200.000,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR TARGET ANGGARAN Bertambah /Berkurang APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 2.13.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah tersedianya pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah 4 Jenis 810.649.932,00 810.649.932,00 0,00 2.13.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 9 Unit 332.149.932,00 332.149.932,00 0,00 2.13.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 40 Unit 85.500.000,00 85.500.000,00 0,00 2.13.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 1 Unit 196.500.000,00 196.500.000,00 0,00 2.13.01.2.09.0010 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 1 Unit 196.500.000,00 196.500.000,00 0,00 2.13.02 PROGRAM PENATAAN DESA Persentase Desa yang Tertata 0,81 Persen 620.769.040,00 602.899.870,00 -17.869.170,00 2.13.02.2.01 Penyelenggaraan Penataan Desa jumlah rekomendasi penataan desa 2 Desa 620.769.040,00 602.899.870,00 -17.869.170,00 2.13.02.2.01.0002 Fasilitasi Tata Wilayah Desa Jumlah Desa yang Terfasilitasi Penataan Wilayahnya 1 Desa 59.080.050,00 41.210.880,00 -17.869.170,00 2.13.02.2.01.0003 Fasilitasi Penataan Kewenangan Desa Jumlah Desa yang Terfasilitasi Penataan Kewenangannya 1 Desa 561.688.990,00 561.688.990,00 0,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR TARGET ANGGARAN Bertambah /Berkurang APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 2.13.03 PROGRAM PENINGKATAN KERJA SAMA DESA Persentase desa yang difasilitasi kerjasamanya 0,81 Persen 842.689.240,00 643.158.210,00 -199.531.030,00 2.13.03.2.01 Fasilitasi Kerja Sama antar Desa Jumlah desa yang difasilitasi kerjasamanya 2 Desa 842.689.240,00 643.158.210,00 -199.531.030,00 2.13.03.2.01.0001 Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dalam Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Kerja Sama Antar Desa dalam Kabupaten/Kota 1 Dokumen 561.688.990,00 362.157.960,00 -199.531.030,00 2.13.03.2.01.0003 Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan 1 Dokumen 281.000.250,00 281.000.250,00 0,00 2.13.04 PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA Persentase Peningkatan Administrasi Pemerintahan Desa 31,71 Persen 7.879.211.912,00 8.572.515.826,00 693.303.914,00 2.13.04.2.01 Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Jumlah Desa Mandiri 78 Desa 7.879.211.912,00 8.572.515.826,00 693.303.914,00 2.13.04.2.01.0001 Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa 246 Dokumen 189.770.000,00 111.400.000,00 -78.370.000,00 2.13.04.2.01.0002 Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa 1 Dokumen 197.975.000,00 151.578.750,00 -46.396.250,00 2.13.04.2.01.0003 Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa 3 Dokumen 130.822.500,00 130.822.500,00 0,00 2.13.04.2.01.0004 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa 2 Dokumen 6.424.605.712,00 7.417.643.576,00 993.037.864,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR TARGET ANGGARAN Bertambah /Berkurang APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 2.13.04.2.01.0005 Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Jumlah Aparatur Pemerintah Desa yang Mengikuti Pembinaan Peningkatan Kapasitas 50 Orang 80.135.000,00 61.645.000,00 -18.490.000,00 2.13.04.2.01.0006 Fasilitasi Penyelenggaraan Musyawarah Desa Jumlah Laporan Fasilitasi Penyelenggaraan Musyawarah Desa 1 Laporan 38.265.000,00 27.005.000,00 -11.260.000,00 2.13.04.2.01.0007 Evaluasi dan Pengawasan Peraturan Desa Jumlah Dokumen Hasil Evaluasi dan Pengawasan Peraturan Desa 1 Dokumen 153.737.500,00 115.642.500,00 -38.095.000,00 2.13.04.2.01.0008 Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerja Sama antar Desa Jumlah Dokumen Hasil Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerja Sama antar Desa 1 Dokumen 53.914.000,00 39.548.500,00 -14.365.500,00 2.13.04.2.01.0013 Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa 1 Dokumen 120.777.500,00 90.962.500,00 -29.815.000,00 2.13.04.2.01.0014 Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Jumlah Anggota BPD yang Mengikuti Pembinaan Peningkatan Kapasitas 246 Orang 82.797.500,00 61.702.500,00 -21.095.000,00 2.13.04.2.01.0016 Fasilitasi Pembinaan Laporan Kepala Desa Jumlah Laporan Hasil Fasilitasi Pembinaan Laporan Kepala Desa 1 Laporan 227.396.000,00 199.687.000,00 -27.709.000,00 2.13.04.2.01.0018 Fasilitasi Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa dan Kelurahan Jumlah Dokumen Hasil Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa dan Kelurahan 1 Dokumen 179.016.200,00 164.878.000,00 -14.138.200,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR TARGET ANGGARAN Bertambah /Berkurang APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 2.13.05 PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT Prosentase lembaga Kemasyarakatan Desa yang difasilitasi 100 Persen 27.469.766.870,00 29.900.344.286,00 2.430.577.416,00 2.13.05.2.01 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota Jumlah lembaga Kemasyarakatan Desa yang difasilitasi 4 LKD 27.469.766.870,00 29.900.344.286,00 2.430.577.416,00 2.13.05.2.01.0002 Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Jumlah Dokumen Hasil Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat 2 Dokumen 23.769.529.680,00 26.374.071.846,00 2.604.542.166,00 2.13.05.2.01.0003 Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat yang Ditingkatkan Kapasitasnya 4 Lembaga 938.584.160,00 1.044.309.160,00 105.725.000,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR TARGET ANGGARAN Bertambah /Berkurang APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 1 2 3 4 5 6 7 2.13.05.2.01.0005 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa 1 Dokumen 431.786.090,00 223.638.740,00 -208.147.350,00 2.13.05.2.01.0006 Fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna Jumlah Laporan Hasil Fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna 2 Laporan 538.440.160,00 518.100.160,00 -20.340.000,00 2.13.05.2.01.0009 Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga 4 Dokumen 1.791.426.780,00 1.740.224.380,00 -51.202.400,00 J U M L A H 48.525.151.892,00 51.992.787.831,00 3.467.635.939,00 Rencana Kerja (Renja) Perubahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten sebagai bahan dalam penyusunan usulan rencana kegiatan fasilitasi pembangunan yang bersumber dari anggaran APBD Tahun Anggaran 2025 dan untuk mengevaluasi pelaksanaan Rencana Kerja periode sebelumnya. Dengan adanya Rencana Kerja (Renja) Perubahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Tahun 2025, maka penetapan prioritas pembangunan yang merupakan upaya penjabaran dari visi dan misi Instansi diharapkan akan lebih terkoordinasi, terintegrasi dan sinergis serta berkelanjutan dengan sesama Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun dengan Perangkat Daerah yang membidangi fungsi lain.
22.Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Menindaklanjuti ketentuan:
a.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
b.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan
c.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Maka Rancangan Perubahan Rencana Kerja Tahun 2025 untuk Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, yang tentunya berdasarkan skala prioritas program/kegiatan dan besaran anggaran masing-masing program/kegiatan sesuai dengan ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tangerang. Perkembangan lingkungan strategis baik nasional maupun regional/daerah mengharuskan birokrasi (pemerintah pusat dan daerah) untuk mengkaji ulang dasar pendekatan (paradigma) dan sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terarah pada terwujudnya pemerintahan yang baik, yaitu pemerintahan yang demokratis, desentralistis, partisipatif, transparan, profesional, berkeadilan, menegakkan supremasi hukum dan HAM, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Dinas Pendidikan sesuai tugas pokok dan fungsinya berupaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan tersebut di bidang pendidikan, pemuda dan olahraga melalui sistem perencanaan dan penganggaran yang baik pada aspek proses dan mekanisme maupun tahapan pelaksanaan. 1.2. Landasan Hukum Dasar penyusunan Rencana Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Tahun 2025 adalah : A. Landasan Nasional dan Konstitusional
1.Undang‑Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
2.Landasan Konstitusional: UUD 1945.
3.Undang‑Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
4.Undang‑Undang No. 17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005– 2025.
5.Undang‑Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terakhir diubah oleh UU No. 9 Tahun 2015. B. Landasan Kelembagaan & Administratif
1.Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2014 tentang SAKIP.
2.Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan & Pengawasan Pemda.
3.Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
4.Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan & Evaluasi Penyelenggaraan Pemda.
5.Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang SAKIP. C. Landasan Manajemen Kinerja ASN/PNS
1.Permen PANRB No. 53 Tahun 2014: Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Instansi
2.Landasan Perencanaan & Evaluasi Pemda
3.Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian & Evaluasi Pembangunan Desa/Daerah.
4.Perbup Kabupaten Tangerang No. 16 Tahun 2025 tentang RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 D. Landasan Daerah Provinsi dan Kabupaten Tangerang
1.Perda Provinsi Banten No. 1 Tahun 2010 (RPJPD Banten 2005– 2025).
2.Perda Provinsi Banten No. 10 Tahun 2019 (RPJMD Banten 2017–2022).
3.Perda Kabupaten Tangerang No. 12 Tahun 2009 (RPJPD Kabupaten 2005–2025).
4.Perda Kabupaten Tangerang No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan RTRW Kabupaten 2011–2031.
5.Perda Kabupaten Tangerang No. 2 Tahun 2022 mengenai Perubahan Perangkat Daerah (pengganti Perda No. 4 Tahun 2020) 1.3 Maksud dan tujuan 1.3.1 Maksud Maksud dari penyusunan Perubahan Rencana Kerja Dinas Pendidikan Tahun 2025 adalah:
1.Memberikan informasi evaluasi hasil pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah sampai dengan Triwulan I tahun 2025;
2.Menjabarkan perubahan indicator kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan berdasarkan perubahan RKPD Tahun 2025;
3.Memberikan pedoman perubahan indicator kinerja program, kegiatan, dan kegiatan dan sub kegiiatan yang meliputi perubahan keluaran, target keluaran, lokasi dan pagu indikatif. 1.3.2 Tujuan Tujuan dari penyusunan Renja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini adalah: menyiapkan perubahan dokumen perencanaan kinerja tahunan yang operasional:
a.Sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang Tahun 2025 untuk memastikan pencapaian target tahunan Renstra Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan RPD Kabupaten Tangerang di Tahun 2025 ;
b.Sebagai Instrumen akuntabilitas kinerja di tahun 2025 yang hasilnya akan dituangkan dalam laporan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan laporan kinerja. 1.4 Sistematika Penulisan Sistematika penulisan Rencana Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang Tahun 2025 disusun berikut : Program tersebut terdiri dari 8 (Delapan) Program dan 17 (Tujuh Belas) Kegiatan yang terurai ke dalam 120 (Seratus duapuluh) Sub Kegiatan. Pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025 adalah sebagai berikut: Indikator kinerja utama Dinas Pengendalian penduduk NO TUJUAN/SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA SATUAN TARGET 1 2 3 4 5 1.1 Meningkatnya Kinerja Pengendalian Penduduk Angka Kelahiran Total (TFR) % 2.08 1.2 Meningkatnya Kualitas Keluarga Index Pembangunan Keluarga % 63.46 1.3 Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja PD NILAI AKIP Angka 79.60 Evaluasi Program dan Kegiatan pada Renja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Tahun 2025 adalah :
1.Realisasi program yang tidak memenuhi target kinerja, hasil dan keluaran yang di rencanakan NO TUJUAN/SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA SATUAN TARGET 1 2 3 4 5 1.1 Meningkatnya Kinerja Pengendalian Penduduk Angka Kelahiran Total (TFR) % 2.08 1.2 Meningkatnya Kualitas Keluarga Index Pembangunan Keluarga % 63.46 1.3 Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja PD NILAI AKIP Angka 79.60
2.Uraian penjelasan tabel: Meningkatnya Kinerja Pengendalian Penduduk: Ini mengacu pada usaha atau kebijakan untuk mengendalikan jumlah penduduk, indikatornya adalah Angka Kelahiran Total (TFR) yang mencatat jumlah rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang wanita selama masa hidupnya. Target tahun 2025 adalah 2.08 indeks Pembangunan keluarga menunjukkan adanya peningkatan dalam kualitas kehidupan keluarga. menunjukkan bahwa kondisi keluarga secara keseluruhan lebih baik. REALISASI KEUANGAN SD. TRIWULAN I 2025 No URAIAN SEBELUM SESUDAH BERTAMBAH / BERKURANG % A BELANJA OPERASI Rp. 45.582.839.65 7 Rp. 44.646.653.91 0 (Rp. 936.185.747) 2,05 % 1. Belanja Pegawai Rp. 12.567.300.010 Rp. 11.958.276.683 (Rp. 609.023.327) 4,84 % 2. Belanja Barang dan Jasa Rp. 33.015.539.647 Rp. 32.688.377.227 (Rp. 327.162.420) 0,99 % B Belanja Modal Rp. 2.217.449.228 Rp. 2.320.640.428 Rp. 103.191.200 4,65 % 1. Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp. 936.504.228 Rp. 987.911.428 Rp. 51.407.200 5,48 % 2. Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp. 1.264.500.000 Rp. 1.312.460.000 Rp. 47.960.000 3,79 % 3. Belanja Modal Aset Lainnya Rp. 16.445.000 Rp. 20.269.000 Rp. 3.824.000 23,25 % JUMLAH BELANJA Rp. 47.800.288.885 Rp. 46.967.294.338 (Rp. 832.994.547) 1,74 % 2.1 Analisis Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menyelenggarakan 1 Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, 4 program dan 16 kegiatan dan 89 Sub Kegiatan. Pengukuran kinerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang didasarkan pada 3 sasaran strategis dan 3 Indikator kinerja utama dengan capaian sasaran sebagai tolak ukur keberhasilan atau kegagalannya sebagaimana pada tabel berikut : Tabel Kendali Perubahan Renja Tahun 2025 Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang PROGRAM/KEGIATAN / SUBKEGIATAN TOTAL PAGU MURNI 2025 TOTAL PAGU PERUBAHAN 2025 SELISIH PAGU MURNI DAN PERUBAHA N 2025 REALISASI S.D TW.II 2025 ALASAN PERUBAHAN PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 19.305.598.913 19.252.064.688 18.314.863.812 8.229.039.359 2.14.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 2.14.01.2.0107 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 110.250.400 115.176.350 4.925.950 160.864.830 Peningkatan kualitas dan cakupan evaluasi kinerja. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 12.567.300.010 11.958.276.683 - 609.023.327 6.123.025.244 Menyesuaikan perubahan formasi dan kebijakan penggajian tahun 2025 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 19.305.598.913 19.252.064.688 18.314.863.812 8.229.039.359 2.14.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 2.14.01.2.0509 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 46.400.000 52.200.000 5.800.000 - Penambahan jumlah peserta dan jenis pelatihan. 2.14.01.2.0511 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan 129.094.860 134.494.860 5.400.000 - Penambahan frekuensi bimbingan teknis. 2.14.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah 2.14.01.2.0602 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 505.725.600 536.128.800 30.403.200 562.958.000,00 Penambahan kebutuhan peralatan kantor akibat penambahan staf. 2.14.01.2.0604 Penyediaan Bahan Logistik Kantor 116.900.200 127.880.200 10.980.000 138.248.500 Kenaikan harga bahan logistik dan peningkatan kebutuhan. 2.14.01.2.0605 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 30.961.610 37.681.610 6.720.000 28.949.960 Penambahan volume cetak dokumen kebijakan. 2.14.01.2.0608 Fasilitasi Kunjungan Tamu 103.669.500,00 112.132.000,00 8.662.500,00 53.909.500 Peningkatan frekuensi kunjungan tamu penting. 2.14.01.2.0609 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 97.070.000,00 95.093.800,00 - 1.976.200,00 10.875.000 Pengurangan anggaran akibat penerapan rapat hybrid (daring-luring). 2.14.01.2.0611 Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD 134.322.000,00 189.946.000,00 55.624.000,00 51.000.000 Penambahan dana untuk pengembangan sistem elektronik dan peningkatan kapasitas server. 2.14.01.2.0605 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 2.865.000,00 2.873.150,00 8.150,00 Penyesuaian harga bahan cetak. 2.14.01.2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 2.14.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 2.14.01.2.0802 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 866.086.000,00 865.986.000,00 - 100.000,00 54.356.236 Penghematan biaya langganan jasa komunikasi. 2.14.01.2.0804 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 377.086.000,00 255.490.000,00 - 121.596.000,00 367.378.500 Efisiensi anggaran layanan umum kantor. 2.14.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 2.14.01.2.0901 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 219.134.456,00 207.868.706,00 - 11.265.750,00 84.670.999 Pengurangan biaya pemeliharaan kendaraan dinas jabatan. 2.14.01.2.0902 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 287.258.744,00 273.853.248,00 - 13.405.496,00 83.210.000 Pengurangan biaya pemeliharaan kendaraan operasional. 2.14.01.2.0909 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 498.644.000,00 567.604.000,00 68.960.000,00 175.336.900 Penambahan anggaran untuk rehabilitasi gedung kantor yang mendesak. PROGRAM PENGENDALIAN PENDUDUK 2.14.02.2.01 Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk 19.305.598.913 19.252.064.688 18.314.863.812 8.229.039.359 2.14.02.2.0102 Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tingkat Kabupaten/Kota 88.107.000 288.107.000 +200.000.000 51.680.000 Penyusunan Peta Jalan Kependudukan 2.14.02.2.0113 Sosialisasi tentang Pemanfaatan Kajian Dampak Kependudukan Beserta Model Solusi Strategis Sebagai Peringatan Dini Dampak Kependudukan kepada Pemangku Kepentingan 11.610.000,00 70.009.000,00 58.399.000,00 0 Penambahan anggaran untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan intensitas kegiatan. 2.14.02.2.0122 Pelaksanaan penyediaan data dan sosialisasi Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) 69.716.000,00 83.155.200,00 13.439.200,00 106.603.250 Penambahan kebutuhan sumber daya dalam pengumpulan data dan sosialisasi IPBK. 2.14.02.2.0123 Pelaksanaan Rapat Pengendalian Program Bangga Kencana 153.572.200,00 117.123.000,00 - 36.449.200,00 106.603.240 Efisiensi anggaran akibat perubahan skala rapat dan penyesuaian metode pelaksanaan. 2.14.03 PROGRAM PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA (KB) 12.850.924.365 10.579.581.087 10.523.928.091 4.044.049.790 2.14.03.2.01 Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal 2.14.03.2.0108 Pengendalian Program KKBPK 214.853.282,22 214.853.200,00 - 82,22 112.724.822 2.14.03.2.0112 Promosi dan KIE Program Bangga Kencana Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang 240.650.076,00 434.550.076,00 193.900.000,00 216.567.120 Pokir – Penyusunan Buku Saku KIE Bangga Kencana & Penerbitan 5.000 buku 2.14.03.2.0113 Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ProgramBangga Kencana sesuai Kearifan Budaya Lokal 313.984.240,00 478.984.240,00 165.000.000,00 172.641.200 Pokir – KIE Program Bangga Kencana berbasis kearifan ocal (Kencana) di 10 kecamatan 2.14.03.2.03 Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota 2.14.03.2.0306 Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan KB 114.427.000,78 114.427.000,00 - 0,78 111.565.000 Penurunan harga sarana penunjang sehingga anggaran dikurangi. 2.14.03.2.04 Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB 2.14.03.2.0402 Integrasi Pembangunan Lintas Sektor di Kampung KB 294.428.440,00 297.318.230,00 2.889.790,00 179.365.000 Penambahan anggaran untuk meningkatkan sinergi program lintas sektor. 2.14.03.2.0405 Fasilitasi Pengelolaan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di Kampung Keluarga Berkualitas 2.638.471.780,00 2.708.671.400,00 70.199.620,00 348.750.780 Penambahan dana untuk perluasan cakupan program DASHAT. 2.14.04 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA 16.532.739.110 16.230.185.419 -302.553.691 7.650.372.760 (KS) 2.14.04.2.01 Pelaksanaan Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga 2.14.04.2.0114 Penumbuhan dan Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Keterlibatan Perencanaan Kehidupan Menuju Keluarga Berkualitas 152.700.350,00 133.700.350,00 - 19.000.000,00 - Pengurangan anggaran karena perubahan strategi kegiatan yang lebih efisien . 2.14.04.2.0115 Pembentukan dan operasional Sekolah Lansia di Kelompok BKL 195.287.200,00 306.167.600,00 110.880.400,00 66.280.000 Penambahan anggaran untuk pembentukan sekolah lansia di lokasi baru. 2.14.04.2.02 Pelaksanaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota dalam Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga 2.14.04.2.0202 Pendayagunaan Mitra Kerja dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Penggerakan Operasional Pembinaan Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) 73.279.630,00 95.329.630,00 22.050.000,00 0 Penambahan dana untuk meningkatkan peran aktif mitra kerja. 2.14.03.2.02 Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) 2.14.03.2.0206 Fasilitasi Pelaksanaan Penyuluhan, Penggerakan, Pelayanan dan Pengembangan Program Bangga Kencana untuk Petugas Keluarga Berencana/Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) 270.282.000,00 375.401.000,00 105.119.000,00 133.451.000 Penambahan dana untuk meningkatkan cakupan penyuluhan lapangan. JUMLAH (Rp. 47.800.288.885) (Rp. 46.967.294.338) 832.994.547,00 20.430.359.349 Tabel T-C.29 Rekapitulasi evaluasi hasil pelaksanaan Renja Perangkat daerah dan pencapaian renstra Perangkat daerah Triwulan I tahun 2025 Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang MONEV TAHUN 2025 TRIWULAN 1 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisasi Fisik Kegiatan (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikator Realisasi Indikator Capaian (%) PERANGKA T DAERAH PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN 1 2 3 4 5=(4/3)*100 6 7 8 9 10 11=(10/9)* 100 12 2.14 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 18.349.849.112 4.246.203.156 23.14 % 49.42 % Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan % 100 100 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 326.582.680 21.827.800 6.68 % 18.01 % persentase dokumen perencanaan dan evaluasi lengkap tepat waktu % 25 25 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 128.485.300 12.921.000 10.06 % 10.06 % Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.01.0002 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA- SKPD 32.684.400 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPD Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.01.0003 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD 11.212.000 2.015.000 17.97 % 18.53 % Jumlah Dokumen Perubahan RKA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.01.0004 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD 11.262.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPD Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.01.0005 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPD 11.182.780 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Perubahan DPA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPD Dokumen 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 19.765.850 6.891.800 34.87 % 41.53 % Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Dokumen 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 111.990.350 0 0.00 % 1.90 % Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 11.870.982.810 2.949.247.561 24.84 % 28.95 % persentase dukungan dan laporan keuangan sesuai ketentuan % 25 25 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 11.801.181.810 2.949.247.561 24.99 % 28.95 % Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang 36 36 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.02.0005 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 33.737.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD 28.995.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD Dokumen 4 4 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.02.0008 Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran 7.069.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 70.111.350 3.824.400 5.45 % 62.50 % persentase administrasi BMD sesuai ketentuan % 25 25 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.03.0001 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 39.317.600 3.824.400 9.73 % 100.00 % Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Dokumen 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.03.0004 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 25.945.140 0 0.00 % 25.00 % Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.03.0005 Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD 4.848.610 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Laporan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 300.247.170 89.520.000 29.82 % 100.00 % Meningkat nya kompetensi SDM DPPKB % 20 20 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya 90.468.000 89.520.000 98.95 % 100.00 % Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Set 2 2 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 46.400.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Orang - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.05.0010 Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan 28.884.310 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang- Undangan Orang - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.05.0011 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan 134.494.860 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Orang - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah 1.263.658.786 678.113.650 53.66 % 68.68 % persentase pemenuhan administrasi umum perkantoran % 25 25 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 11.194.500 11.194.500 100.00 % 100.00 % Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Set 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 2.299.200 2.290.500 99.62 % 100.00 % Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan (UPT) Set 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 505.725.600 478.308.000 94.58 % 100.00 % Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan(OPD) Set 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 85.232.016 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan(UPT) Set - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 22.118.200 21.602.000 97.67 % 100.00 % Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan (OPD) Set 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 15.628.410 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan (UPT) Set - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor 125.360.200 110.217.500 87.92 % 100.00 % Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan (OPD) Set 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor 27.821.040 0 0.00 % 100.00 % Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan(UPT) Set 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 30.961.610 25.509.650 82.39 % 83.33 % Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan (OPD) Set 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 2.873.150 0 0.00 % 60.03 % Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan(UPT) Set 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan 10.410.000 2.602.500 25.00 % 25.00 % Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Dokumen 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu 109.932.000 26.389.000 24.00 % 26.90 % Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu (OPD) Dokumen 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu 1.200.000 0 0.00 % 25.00 % Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu (UPT) Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 130.138.000 0 0.00 % 3.87 % Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Dokumen 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06.0010 Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD 9.818.860 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD Dokumen 100 100 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.06.0011 Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD 172.946.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 1.600.575.502 62.310.000 3.89 % 100.00 % Terlaksana nya Pengadaan BMD sesuai ketentuan % 25 25 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.07.0005 Pengadaan Mebel 300.580.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Paket Mebel yang Disediakan (OPD) Unit 85 85 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.07.0005 Pengadaan Mebel 64.322.502 62.310.000 96.87 % 100.00 % Jumlah Paket Mebel yang Disediakan (UPT) Unit 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.07.0009 Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya 1.235.673.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Unit Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan Unit - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 938.617.960 217.088.846 23.13 % 25.56 % persentase terpenuhi kebutuhan Jasa penunjang % 25 25 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 12.500.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (OPD) Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 182.877.960 31.481.346 17.21 % 25.00 % Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan (UPT) Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 255.490.000 100.607.500 39.38 % 26.68 % Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Dokumen 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 487.750.000 85.000.000 17.43 % 25.00 % Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan (UPT) Dokumen 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1.979.072.854 224.270.899 11.33 % 25.98 % peprsentase pemeliharaan BMD sesuai kebutuhan % 25 25 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 207.868.706 34.200.999 16.45 % 24.32 % Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Unit 6 6 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 273.853.248 19.310.000 7.05 % 15.99 % Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Unit 17 17 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 122.400.000 7.970.000 6.51 % 13.24 % Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Unit 9 9 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 567.604.000 6.500.000 1.15 % 1.30 % Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi (OPD) Unit - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 169.502.900 149.789.900 88.37 % 100.00 % Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi(UPT) Unit 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.01.2.09.0011 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya 637.844.000 6.500.000 1.02 % 1.02 % Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Unit - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02 PROGRAM PENGENDALIAN PENDUDUK 1.237.535.600 238.616.800 19.28 % 55.93 % Presentase rekomendasi kebijakan dalam rangka pengendalian kependudukan (hasil sinkronisasi dan survey) yang ditindaklanjut % 25 25 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga BerencanaPersentase Rumah Data di Kampung KB yang memenuhi klasifikasi Paripurna % 7 7 100.00 % Persentase ketersediaan pemetaan dan sistem infomasi pengendalian kependudukan % 25 25 100.00 % 2.14.02.2.01 Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk 443.524.200 93.248.000 21.02 % 36.75 % Jumlah dokumen rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari kegiatan advokasi, koordinasi dan sinkronisasi Program KKBPK Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.01.0002 Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tingkat Kabupaten/Kota 88.107.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tingkat Kabupaten/Kota Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.01.0013 Sosialisasi Tentang Pemanfaatan Kajian Dampak Kependudukan Beserta Model Solusi Strategis Sebagai Peringatan Dini Dampak Kependudukan Kepada Pemangku Kepentingan 79.200.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Organisasi yang Mengikuti Sosialisasi tentang Pemanfaatan Kajian Dampak Kependudukan Beserta Model Solusi Strategis Sebagai Peringatan Dini Dampak Kependudukan kepada Pemangku Kepentingan Kelompok 20 20 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.01.0017 Pelaksanaan Sarasehan Hasil Pemutakhiran Data Keluarga 8.910.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah pelaksanaan Sarasehan Hasil Pemutakhiran Data Keluarga kali 1 - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.01.0019 Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal dan Nonformal 44.019.000 7.889.000 17.92 % 17.92 % Jumlah Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal dan Nonformal Sekolah 20 - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.01.0022 Pelaksanaan penyediaan data dan sosialisasi Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) 69.716.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Survei/Pendataan Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.01.0023 Pelaksanaan Rapat Pengendalian Program Bangga Kencana 153.572.200 85.359.000 55.58 % 55.58 % Jumlah Laporan Rapat Pengendalian Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.02 Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk Cakupan Daerah Kabupaten/Kota 794.011.400 145.368.800 18.31 % 65.52 % jumlah dokumen hasil pemutakhiran data keluarga dan pengendalian lapangan Dokumen 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.02.0002 Penyediaan dan Pengolahan Data Kependudukan 10.030.000 10.030.000 100.00 % 100.00 % Jumlah Dokumen Penyediaan dan Pengolahan Data Kependudukan Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.02.0005 Penyusunan Kajian Dampak Kependudukan 71.430.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Kajian Dampak Kependudukan Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.02.0010 Pemanfaatan Data Hasil Pemutakhiran Data Keluarga 28.381.400 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Data Hasil Pemutakhiran Data Keluarga yang Dimanfaatkan Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.02.0011 Penyediaan Data dan Informasi Keluarga 116.251.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Data dan Informasi Keluarga yang Tersedianya Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.02.0012 Pencatatan dan Pengumpulan Data Keluarga 76.200.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Laporan Pencatatan dan Pengumpulan Data Keluarga Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.02.0013 Pengolahan dan Pelaporan Data Pengendalian Lapangan dan Pelayanan KB 24.725.000 21.804.980 88.19 % 65.83 % Jumlah Dokumen Pengolahan dan Pelaporan Data Pengendalian Lapangan dan Pelayanan KB Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.02.0015 Pembentukan dan operasionalisasi Rumah Data Kependudukan di Kampung KB Untuk Memperkuat Integrasi Program Bangga Kencana di Sektor Lain 284.654.000 89.873.840 31.57 % 32.17 % Jumlah Rumah Data Kependudukan di Kampung KB yang aktif Untuk Memperkuat Integrasi Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) di Sektor Lain yang dibentuk Unit 32 32 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.02.0017 Perumusan Parameter pengendalian penduduk dan KB 43.057.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Parameter Pengendalian penduduk dan KB yang dirumuskan Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.02.0018 Pembinaan dan Pengawasan Pencatatan dan Pelaporan Program Bangga Kencana 36.920.000 23.659.980 64.08 % 64.08 % Jumlah Laporan hasil Pelaksanaan Pembinaan dan pengawasan Program Bangga Kencana Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.02.0019 Pemetaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) 56.268.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah dokumen Pemetaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.02.2.02.0020 Penyusunan Profil program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) 46.095.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Profil Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03 PROGRAM PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA (KB) 10.523.928.091 1.454.151.070 13.82 % 18.38 % Angka prevalensi kontrasepsi modern (Modern Contraceptive Rate/ mCPR) (%) % 71.50 71.50 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana Persentase Peserta KB Aktif (PA) Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) % 27.13 27.13 100.00 % Persentase hasil kegiatan advokasi, penyuluhan dan pendayagunaan keluarga % 95 95 100.00 % Persentase Kampung KB yang dibina dan sesuai dengan standar penilaian % 70 70 100.00 % 2.14.03.2.01 Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB sesuai Kearifan Budaya Lokal 1.720.167.951 135.566.840 7.88 % 11.89 % jumlah kegiatan pelaksanaan KIE dan pemberdayaan masyarakat kelompok Terlaksananya KIE kali 31 31 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.01.0008 Pengendalian Program KKBPK 214.853.200 20.000.000 9.31 % 12.32 % Jumlah Laporan Hasil Pengendalian Program KKBPK Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.01.0011 Pelaksanaan Mekanisme Operasional Program Bangga Kencana melalui Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa (Rakordes), dan Mini Lokakarya (Minilok) 579.638.000 41.710.000 7.20 % 9.92 % Jumlah Laporan Mekanisme Operasional Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) Melalui Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa (Rakordes), dan Mini Lokakarya (Minilok) Dokumen 29 29 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.01.0012 Promosi dan KIE Program Bangga Kencana Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang 289.550.076 5.734.000 1.98 % 2.82 % Jumlah Dokumen Promosi dan KIE Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.01.0013 Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ProgramBangga Kencana sesuai Kearifan Budaya Lokal 313.984.240 62.468.000 19.90 % 32.64 % Jumlah Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) sesuai Kearifan Budaya Lokal yang dilaksanakan Dokumen 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.01.0014 Advokasi Program Bangga kencana oleh pokja advokasi kepada Stakeholders dan Mitra Kerja 322.142.435 5.654.840 1.76 % 1.76 % Jumlah Organisasi yang Mendapatkan Advokasi Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) kepada Stakeholders dan Mitra Kerja Kelompok 2 2 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.02 Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) 1.631.905.000 215.984.000 13.24 % 11.40 % Jumlah peserta PKB/PLKB yang didayagunakan Orang 58 58 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.02.0002 Penyediaan Sarana Pendukung Operasional PKB/PLKB 434.504.000 48.664.000 11.20 % 12.85 % Jumlah Sarana Pendukung Operasional PKB/PLKB yang Tersedia Unit 14 14 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.02.0004 Penggerakan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) 822.000.000 164.400.000 20.00 % 20.00 % Jumlah Kader yang Mengikuti Penggerakan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Orang 822 822 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.02.0006 Fasilitasi Pelaksanaan Penyuluhan, Penggerakan, Pelayanan dan Pengembangan Program Bangga Kencana untuk Petugas Keluarga Berencana/Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) 375.401.000 2.920.000 0.78 % 1.35 % Jumlah Laporan Hasil Penguatan Pelaksanaan Penyuluhan, Penggerakan, Pelayanan dan Pengembangan Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) untuk Petugas Keluarga Berencana/Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) Dokumen 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.03 Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota 2.824.928.170 548.303.000 19.41 % 25.70 % Jumlah Laporan Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.03.0001 Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya 230.654.960 56.394.000 24.45 % 25.09 % Jumlah Laporan Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.03.0003 Peningkatan Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) 1.885.400.000 407.099.000 21.59 % 22.14 % Jumlah Orang yang Mengikuti Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Orang 1311 1311 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.03.0005 Penyusunan Rencana Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) dan Sarana Penunjang Pelayanan KB 11.989.460 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Dokumen Penyusunan Rencana Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) dan Sarana Penunjang Pelayanan KBdokumen Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.03.0006 Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan KB 114.427.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Unit Sarana Penunjang Pelayanan KB Unit - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.03.0007 Pembinaan Pasca Pelayanan bagi Peserta KB 13.078.500 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Pasca Pelayanan bagi Peserta KB Orang - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.03.0008 Pembinaan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan termasuk Jaringan dan Jejaringnya 286.500.000 84.810.000 29.60 % 29.86 % Jumlah Laporan Hasil Pembinaan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya Dokumen 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.03.0010 Peningkatan Kompetensi Tenaga Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi 49.500.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Tenaga Pelayanan yang Mengikuti Peningkatan Kompetensi Tenaga Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Orang - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.03.0011 Dukungan Operasional Pelayanan KB Bergerak 153.334.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Laporan Dukungan Operasional Pelayanan KB Bergerak Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.03.0013 Peningkatan Kesertaan KB Pria 42.819.250 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Akseptor yang Mendapat Peningkatan Kesetaraan KB Pria Orang - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.03.0016 Promosi dan Konseling KB Pasca Persalinan 37.225.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah orang yang mengikuti Promosi dan Konseling KB Pasca Persalinan Orang - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.04 Pemberdayaan dan Peningkatan Peran serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB 4.346.926.970 554.297.230 12.75 % 26.23 % Jumlah Kampung KB yang dibentuk dan dibina Lokasi 158 158 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.04.0002 Integrasi Pembangunan Lintas Sektor di Kampung KB 297.318.230 126.993.000 42.71 % 49.02 % Jumlah Dokumen Hasil Integrasi Pembangunan Lintas Sektor di Kampung KB Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.04.0004 Pembinaan Terpadu Kampung KB 305.745.700 99.120.450 32.42 % 40.56 % Jumlah Laporan Hasil Pembinaan Terpadu Kampung KB Dokumen 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.04.0005 Fasilitasi Pengelolaan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di Kampung Keluarga Berkualitas 2.713.471.400 291.297.780 10.74 % 11.75 % Jumlah DASHAT di Kampung KB Unit 3 3 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.03.2.04.0006 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Bangga Kencana di Kampung Keluarga Berkualitas 1.030.391.640 36.886.000 3.58 % 3.58 % Jumlah Kampung Keluarga Berkualitas yang mengikuti Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) Lokasi 158 158 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.04 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA (KS) 16.230.185.419 2.840.326.700 17.50 % 15.11 % Prosentase capaian kinerja pemberdayaan KKS % 92.25 92.25 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana Prosentase keluarga beresiko yang mendapat pendampingan dan ditindaklanjuti % 94 94 100.00 % Prosentase kerjasama dengan mitra kerja % 100 100 100.00 % 2.14.04.2.01 Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga 1.669.585.579 42.286.700 2.53 % 10.25 % % Kelompok Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga yang terbina dan berjalan baik % 10 10 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.04.2.01.0014 Penumbuhan dan Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Keterlibatan Perencanaan Kehidupan Menuju Keluarga Berkualitas 133.700.350 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan dan Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Keterlibatan Perencanaan Kehidupan Menuju Keluarga Berkualitas Kelompok - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.04.2.01.0015 Pembentukan dan operasional Sekolah Lansia di Kelompok BKL 323.127.819 26.950.000 8.34 % 13.80 % Persentase sekolah lansia yang dilaksanakan di kelompok Bina Keluarga Lansia % 0.8 0.8 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.04.2.01.0018 Pengadaan Sarana Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) 130.000.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Unit Sarana Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang tersedia Unit - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.04.2.01.0019 Orientasi/Pelatihan Teknis Pelaksana/Kader Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) 304.565.800 0 0.00 % 0.00 % Jumlah kader yang mengikuti Orientasi/Pelatihan Teknis Pelaksana/Kader Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Orang - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.04.2.01.0021 Orientasi dan Pelatihan Teknis Pengelola Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) 229.323.400 15.336.700 6.69 % 6.69 % Jumlah Laporan Hasil Orientasi dan Pelatihan Teknis Pengelola Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKA) Dokumen 1 1 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.04.2.01.0025 Pelaksanaan Koordinasi Evaluasi Pencapaian iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga) 28.703.920 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Evaluasi Pencapaian iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga) Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.04.2.01.0026 Penyediaan Biaya Operasional bagi Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) 324.000.000 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang mendapat biaya operasional kegiatan Kelompok - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.04.2.01.0028 Pembentukan Kelompok Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Bina Keluarga Lansia (BKL), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (U 196.164.290 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Kelompok Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Bina Keluarga Lansia (BKL), Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga) yang dibentuk Kelompok - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.04.2.02 Pelaksanaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota dalam Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga 14.560.599.840 2.798.040.000 19.22 % 19.98 % persentase peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kab/ Kota dalam Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarg % 85 85 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.04.2.02.0001 Penguatan Kebijakan Daerah dalam rangka Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan dan Mitra Kerja Lainnya dalam Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) 76.641.840 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Organisasi yang Mengikuti Penguatan Kebijakan Daerah dalam rangka Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan dan Mitra Kerja Lainnya dalam Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Kelompok - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.04.2.02.0002 Pendayagunaan Mitra Kerja dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Penggerakan Operasional Pembinaan Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) 84.409.630 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Laporan Pendayagunaan Mitra Kerja dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Penggerakan Operasional Pembinaan Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.04.2.02.0003 Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Mitra dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Pengelolaan Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) 37.424.630 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Organisasi yang Mengikuti Peningkatan Kapasitas Mitra dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Pengelolaan Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) kali - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.04.2.02.0004 Promosi dan Sosialisasi Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga bagi Mitra Kerja 324.482.100 0 0.00 % 0.00 % Jumlah Laporan Hasil Promosi dan Sosialisasi Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga bagi Mitra Kerja Dokumen - - 0.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.04.2.02.0005 Pemantauan Data dan Informasi Keluarga Berisiko Stunting (Termasuk remaja Calon Pengantin/Calon PUS, Ibu Hamil, Pasca salin/kelahiran, Baduta/Balita) 6.218.441.640 1.234.200.000 19.85 % 19.96 % Cakupan Pemantauan Data dan Informasi Keluarga Berisiko Stunting (Termasuk remaja Calon Pengantin/Calon PUS, Ibu Hamil, Pasca salin/kelahiran, Baduta/Balita) Dokumen 2 2 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.14.04.2.02.0006 Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting (Termasuk remaja Calon Pengantin/Calon PUS, Ibu Hamil, Pasca salin/kelahiran, Baduta/Balita) 7.819.200.000 1.563.840.000 20.00 % 20.00 % Jumlah Keluarga Berisiko Stunting (Termasuk remaja Calon Pengantin/Calon PUS, Ibu Hamil, Pasca salin/kelahiran, Baduta/Balita) yang mendapat pendampingan Dokumen 2 2 100.00 % Dinas Pengendalia n Penduduk dan Keluarga Berencana 2.2 Review terhadap Rancangan Perubahan RKPD tahun 2025 Hasil analisis kebutuhan terdapat perubahan terhadap rancangan Perubahan RKPD. Sebagaimana tabel berikut : Tabel T-C.31 KAB. TANGERANG TAHUN 2025 NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARG ET AKHI R PERI ODE RENS TRA OPD REALIS ASI CAPAIA N RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIR AAN CAPAIA N TARGET RENJA OPD TAHUN 2025 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPOK SASARAN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERAN GKAT DAERA H PENAN GGUNG JAWAB TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang (10- 12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TARGET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBEL UM SESUD AH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHA N 2025 NASIO NAL DAER AH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 49.736.19 1.128,00 47.800.2 88.885,0 0 46.306.512.92 2,00 - 3.429.678.206, 00 39.971.991.350,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 49.736.19 1.128,00 47.800.2 88.885,0 0 46.306.512.92 2,00 - 3.429.678.206, 00 39.971.991.350,00 2.14 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 49.736.19 1.128,00 47.800.2 88.885,0 0 46.306.512.92 2,00 - 3.429.678.206, 00 39.971.991.350,00
1.2.14.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOT A Meningkatn ya fungsi Administras i DPPKB secara efektif Persentase 100 100 persen Persen 100 100 persen Persen 19.305.59 8.913,00 19.252.0 64.688,0 0 18.314.863.81 2,00 - 716.404.314,0 0 18.589.194.599,00 pemenuhan urusan pemerintah an 2.14.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah persentase dokumen perencanaan dan evaluasi lengkap tepat waktu Terpenuhinya dokumen perencanaan dan evaluasi keg sesuai ketentuan 100 persen 100 persen 260.665.3 00,00 261.811. 300,00 326.582.680,0 0 65.917.380,00 Memp erkuat reform asi politik, hukum dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korups i, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Meni ngka tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik Meni ngka tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik Sekretar iat, Bidang dan UPT 260.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.01.00 01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 1 Dokume n 1 Dokume n 25.665.30 0,00 25.665.3 00,00 128.485.300,0 0 102.820.000,0 0 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PA D) Memp erkuat reform asi politik, hukum dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas Meni ngka tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik Meni ngka 25.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA an korups i, narko ba, judi, dan penyel udupa n. tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik 2.14.01.2.01.00 02 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD Jumlah Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA- SKPD 2 Dokume n 2 Dokume n 50.000.00 0,00 50.000.0 00,00 32.684.400,00 -17.315.600,00 Sem ua Kota/ Kab, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PA D) Memp erkuat reform asi politik, hukum dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korups i, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Meni ngka tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik Meni ngka tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik 50.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.01.00 03 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD Jumlah Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD 1 Dokume n 1 Dokume n 15.000.00 0,00 15.000.0 00,00 11.212.000,00 -3.788.000,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PA D) Memp erkuat reform asi politik, hukum dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korups i, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Meni ngka tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik Meni ngka tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik 15.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.01.00 04 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD Jumlah Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPD 1 Dokume n 1 Dokume n 15.000.00 0,00 15.000.0 00,00 11.262.000,00 -3.738.000,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PA D) Memp erkuat reform asi politik, hukum dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korups i, narko ba, Meni ngka tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik Meni ngka tkan Peny elen ggar aan 15.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA judi, dan penyel udupa n. Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik 2.14.01.2.01.00 05 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPD Jumlah Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPD 1 Dokume n 1 Dokume n 15.000.00 0,00 15.000.0 00,00 11.182.780,00 -3.817.220,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PA D) Memp erkuat reform asi politik, hukum dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korups i, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Meni ngka tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik Meni ngka tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik 15.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.01.00 06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi 4 Lapora n 4 Lapora n 25.000.00 0,00 25.000.0 00,00 19.765.850,00 -5.234.150,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PA D) Memp erkuat reform asi politik, hukum dan birokr asi, serta memp Meni ngka tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem 25.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA Kinerja SKPD Kel/ Desa erkuat pence gahan dan pembe rantas an korups i, narko ba, judi, dan penyel udupa n. erint ahan yang Baik Meni ngka tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik 2.14.01.2.01.00 07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 2 Lapora n 2 Lapora n 115.000.0 00,00 116.146. 000,00 111.990.350,0 0 -3.009.650,00 Kab. Tang eran g, Sem ua Keca mata n, Sem ua Kel/ Desa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PA D) DAK NON FISIK- BOKK B- BOKB Memp erkuat reform asi politik, hukum dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korups i, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Meni ngka tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik Meni ngka tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik 115.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah persentase dukungan dan laporan keuangan sesuai ketentuan Terpenuhinya lap keuangan sesuai ketentuan 100 persen 100 persen 11.972.78 7.128,00 12.651.4 07.010,0 0 11.870.982.81 0,00 - 101.804.318,0 0 Memp erkuat reform asi politik, hukum dan birokr asi, serta memp erkuat pence gahan dan pembe rantas an korups i, narko ba, judi, dan penyel udupa n. Meni ngka tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik Meni ngka tkan Peny elen ggar aan Tata Kelol a Pem erint ahan yang Baik ASN DPPKB 11.972.787.128,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.02.00 01 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN N O KODE URUSA N / BIDANG URUSA N / PROGR AM / KEGIAT AN / SUB KEGIAT AN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TA RG ET AK HIR PE RIO DE RE NS TR A OP D REA LISA SI CAP AIAN REN JA OPD TAH UN 2023 PRAKI RAAN CAPAI AN TARGE T RENJA OPD TAHUN 2025 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERAN GKAT DAERA H PENAN GGUNG JAWAB TARGE T 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Ber kurang (10-12) LOK ASI SUMBE R DANA PRIORITAS TA RG ET PAGU INDIKATIF (Rp) SEB ELU M SES UDA H RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHA N 2025 NASIONA L DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 Jum lah Ora ng yan g Men erim a Gaji dan Tunj ang an AS N 43/1 2 Ora n g/bu lan 43/1 2 Ora n g/bu lan 11.888.680.128 ,00 12.567.300.010 ,00 11.801.181.810 ,00 -87.498.318,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PAD ) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik 11.888.680.128,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 2.0005 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 6 Lapor an 6 Lapor an 38.779.000,00 38.779.000,00 33.737.000,00 -5.042.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PAD ) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata 38.779.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA narkoba, judi, dan penyelud upan. Kelola Pemerint ahan yang Baik 2.14.01.2.0 2.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwul ana n/Semesteran SKPD 19 Lapor an 19 Lapor an 36.403.000,00 36.403.000,00 28.995.000,00 -7.408.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PAD ) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik 36.403.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 2.0008 Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Jumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran 1 Doku men 1 Doku men 8.925.000,00 8.925.000,00 7.069.000,00 -1.856.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PAD ) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik 8.925.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 3 Administr asi Barang Milik Daerah pada Perangka t Daerah persentase administrasi BMD sesuai ketentuan terpenuhinya administrasi BMD 100 perse n 100 perse n 155.157.350,00 96.559.500,00 70.111.350,00 -85.046.000,00 Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meni ngkat kan Pemb angu nan Sum ber Daya Manu sia Meni ngkat kan Pemb angu nan Sum ber Daya Manu sia ASN DPPKB 80.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 3.0001 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 1 Doku men 1 Doku men 89.817.350,00 39.317.600,00 39.317.600,00 -50.499.750,00 Kab. Tangera ng, Tigaraks a, Tigaraks a PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PAD ) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meni ngkat kan Pemb angu nan Sum ber Daya Manu sia Meni ngkat kan Pemb angu nan Sum ber Daya Manu sia 15.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 3.0004 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 1 Lapor an 4 Lapor an 50.220.000,00 50.196.900,00 25.945.140,00 -24.274.860,00 Kab. Tangera ng, Tigaraks a, Tigaraks a PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PAD ) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meni ngkat kan Pemb angu nan Sum ber Daya Manu sia Meni ngkat kan Pemb angu nan Sum ber Daya Manu sia 50.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 3.0005 Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD 1 Lapor an 4 Lapor an 15.120.000,00 7.045.000,00 4.848.610,00 -10.271.390,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PAD ) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meni ngkat kan Pemb angu nan Sum ber Daya Manu sia Meni ngkat kan Pemb angu nan Sum ber Daya Manu sia 15.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 3.0006 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Penatausaha an Barang Milik Daerah pada SKPD 4 Lapor an 4 Lapor an 0,00 0,00 0,00 0,00 Kab. Tangera ng, Tigaraks a, Tigaraks a PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PAD ) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meni ngkat kan Pemb angu nan Sum ber Daya Manu sia Meni ngkat kan Pemb angu nan Sum ber Daya Manu sia 0,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 5 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah perse ntase dukun gan layana n kepeg awaia n lengka p tepat waktu 100 perse n 75 perse n 100 perse n 289.380.000,00 347.840.600,00 300.247.170,00 10.867.170,00 Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meni ngkat kan Pemb angu nan Sum ber Daya Manu sia Meni ngkat kan Pemb angu nan Sum ber Daya Manu sia ASN DPPKB 315.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 5.0001 Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai Jumlah Unit Peningka tan Sarana dan Prasaran a Disiplin 1 Unit 1 Unit 0,00 0,00 0,00 0,00 Kab. Tangera ng, Tigaraks a, Tigaraks a PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PAD Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta Meni ngkat kan Pemb angu nan Sum ber 0,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA Pegawai ) memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Daya Manu sia Meni ngkat kan Pemb angu nan Sum ber Daya Manu sia 2.14.01.2.0 5.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya N O KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRA M / KEGIATA N / SUB KEGIATA N INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TAR GET AKHI R PERI ODE RENS TRA OPD REALI SASI CAPA IAN RENJ A OPD TAHU N 2023 PRAKIR AAN CAPAIA N TARGE T RENJA OPD TAHUN 2025 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELO MPO K SAS ARA N PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERAN GKAT DAERA H PENAN GGUNG JAWAB TAR GET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berk urang (10-12) LOK ASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEB ELU M SE SU DA H RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 2 Pake t 46 Pak et 100.170.000,00 90.468.000,00 90.468.000,00 -9.702.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Menin gkatk an Pemb angun an Sumb er Daya Manu sia Menin gkatk an Pemb angun an Sumb er Daya Manu sia 100.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 5.0005 Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja Pegawai Jumlah Dokumen Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja Pegawai 2 Doku men 2 Do ku me n 0,00 0,00 0,00 0,00 Kab. Tangeran g, Tigaraks a, Tigaraks a - Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata 15.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Kelola Pemerinta han yang Baik 2.14.01.2.0 5.0007 Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan Tugas Jumlah Laporan Hasil Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanak an Tugas 0 Lapo ran 0 Lap ora n 0,00 0,00 0,00 0,00 Kab. Tangeran g, Tigaraks a, Tigaraks a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 0,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 5.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasark an Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 45 Oran g 45 Ora ng 63.000.000,00 46.400.000,00 46.400.000,00 -16.600.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Menin gkatk an Pemb angun an Sumb er Daya Manu sia Menin gkatk an Pemb angun an Sumb er Daya Manu sia 75.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 5.0010 Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang- Undangan 35 Oran g 35 Ora ng 51.150.000,00 38.512.600,00 28.884.310,00 -22.265.690,00 Kab. Tangeran g, Tigaraks a, Tigaraks a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 50.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 5.0011 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan 45 Oran g 45 Ora ng 75.060.000,00 172.460.000,00 134.494.860,00 59.434.860,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 75.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 6 Admi nistr asi Umu m Pera ngka t Daer ah persentase pemenuhan administrasi umum perkantoran Terpenuhi nya dukungan administra si umum perkantora n 100 pers en 100 per sen 1.148.586.002,0 0 1.317.113.716,0 0 1.263.658.786,0 0 115.072.784,00 Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelen Administrasi DPPKB 997.548.082,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 2.14.01.2.0 6.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerang an Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Pake t 1 Pak et 20.520.000,00 11.194.500,00 11.194.500,00 -9.325.500,00 Kab. Tangeran g, Tigaraks a, Tigaraks a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 20.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 6.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Pake t 1 Pak et 256.500.000,00 489.469.600,00 505.725.600,00 249.225.600,00 Kab. Tangeran g, Tigaraks a, Tigaraks a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 250.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 6.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralata n Rumah Tangga yang Disediak an 1 Pake t 1 Pak et 25.380.000,00 22.041.400,00 22.118.200,00 -3.261.800,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 25.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 6.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Pake t 1 Pak et 18.830.000,00 116.900.200,00 125.360.200,00 106.530.200,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 5.000.000,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA N O KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRA M / KEGIATA N / SUB KEGIATA N INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTR A OPD REALI SASI CAPA IAN RENJ A OPD TAHU N 2023 PRAKIR AAN CAPAIA N TARGE T RENJA OPD TAHUN 2025 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELO MPO K SAS ARA N PRAKIRAA N MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANG KAT DAERAH PENANG GUNG JAWAB TARGE T 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berk urang (10-12) LOK ASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SES UDA H RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 2.14.01.2.0 6.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaa n yang Disediakan 1 Paket 1 Pake t 30.780.00 0,00 41.282.350,00 30.961.610,00 181.610,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecama tan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 30.000.000,00 DINAS PENGENDALIA N PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 6.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 1 Dokum en 1 Doku men 10.410.00 0,00 10.410.000,00 10.410.000,00 0,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecama tan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang 8.600.000,00 DINAS PENGENDALIA N PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA penyeludu pan. Baik 2.14.01.2.0 6.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 150 Lapora n 150 Lapo ran 136.800.0 00,00 138.600.000,00 109.932.000,00 -26.868.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecama tan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 50.000.000,00 DINAS PENGENDALIA N PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 6.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelengg araan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 1 Lapora n 1 Lapo ran 350.703.0 00,00 199.625.000,00 130.138.000,00 -220.565.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecama tan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 350.000.000,0 0 DINAS PENGENDALIA N PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 6.0010 Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD Jumlah Dokumen Penatausa haan Arsip Dinamis pada SKPD 700 Dokum en 700 Doku men 50.220.00 0,00 13.210.000,00 9.818.860,00 -40.401.140,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecama tan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 50.000.000,00 DINAS PENGENDALIA N PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 6.0011 Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD Jumlah Dokumen Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD 2 Dokum en 2 Doku men 60.210.00 2,00 137.180.000,00 172.946.000,00 112.735.998,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecama tan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 60.000.000,00 DINAS PENGENDALIA N PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 7 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Terlaksana nya Pengadaan BMD sesuai ketentuan Tersedianya sarana prasarana penunjang 100 persen 4 jenis 100 pers en 4 jenis 2.787.348 .493,00 1.600.575.502,0 0 1.600.575.502,0 0 -1.186.772.991,00 Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manus ia Menin Barang Milik Daerah 2.786.812.613 ,00 DINAS PENGENDALIA N PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manus ia 2.14.01.2.0 7.0001 Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Unit Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Disediakan 1 Unit 1 Unit 400.119.4 80,00 0,00 0,00 -400.119.480,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecama tan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manus ia Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manus ia 400.000.000,0 0 DINAS PENGENDALIA N PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 7.0002 Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Unit Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Disediakan 1 Unit 1 Unit 400.316.4 00,00 0,00 0,00 -400.316.400,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecama tan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manus ia Menin gkatka n Pemb angun an Sumb 400.000.000,0 0 DINAS PENGENDALIA N PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA pan. er Daya Manus ia 2.14.01.2.0 7.0005 Pengadaan Mebel Jumlah Paket Mebel yang Disediakan 60 Unit 60 Unit 250.100.0 00,00 300.580.000,00 300.580.000,00 50.480.000,00 Kab. Tangeran g, Tigaraksa , Tigaraksa PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 250.000.000,0 0 DINAS PENGENDALIA N PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 7.0009 Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Unit Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan 3 Unit 2 Unit 1.500.000 .000,00 1.235.673.000,0 0 1.235.673.000,0 0 -264.327.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecama tan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencegah an dan pemberan tasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludu pan. Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik Meningkat kan Penyeleng garaan Tata Kelola Pemerinta han yang Baik 1.500.000.000 ,00 DINAS PENGENDALIA N PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 7.0010 Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya N O KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TAR GET AKHI R PERI ODE REN STR A OPD REALI SASI CAPAI AN RENJ A OPD TAHU N 2023 PRAKIR AAN CAPAIA N TARGET RENJA OPD TAHUN 2025 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASA RAN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGK AT DAERAH PENANGG UNG JAWAB TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berku rang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS TARGET PAGU INDIKATI F (Rp) SEBEL UM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Disediakan 20 Unit 20 Unit 150.000.000,00 0,00 0,00 -150.000.000,00 Kab. Tangera ng, Tigaraks a, Tigaraks a PEN DAP ATAN ASLI DAE RAH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik 150.000.000 ,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 8 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintaha n Daerah persentase terpenuhi kebutuhan Jasa penunjang Tersedianya Jasa penunjang Perangkat Daerah 100 perse n 100 perse n 953.629.840,00 1.065.552.960, 00 938.617.960,00 -15.011.880,00 Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik Jasa Pen unja ng Oper asi Dina s 486.364.176 ,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 Penyediaan Jasa Surat Menyurat 8.0001 Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 12 Lapor an 12 Lapor an 27.000.000,00 0,00 0,00 -27.000.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATAN ASLI DAE RAH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik 26.000.000, 00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 8.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Lapor an 12 Lapor an 12.420.000,00 12.500.000,00 12.500.000,00 80.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATAN ASLI DAE RAH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik 12.000.000, 00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 8.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Lapor an 12 Lapor an 257.944.000,00 377.086.000,00 255.490.000,00 -2.454.000,00 Kab. Tangera ng, Tigaraks a, Tigaraks a PEN DAP ATAN ASLI DAE RAH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang 257.944.000 ,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Baik Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik 2.14.01.2.0 9 Pemelihara an Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah an Daerah persentase pemeliharaan BMD sesuai kebutuhan Terlaksanany a pemeliharaan BMD 100 perse n 100 perse n 1.738.044.800, 00 1.911.204.100, 00 1.944.087.554, 00 206.042.754,00 Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik Barang Milik Daerah PD 1.690.682.6 00,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 9.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Peroranga n Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 2 Unit 2 Unit 226.458.000,00 219.134.456,00 207.868.706,00 -18.589.294,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATAN ASLI DAE RAH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik 318.960.800 ,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 9.0002 Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 32 Unit 32 Unit 335.986.800,00 287.258.744,00 273.853.248,00 -62.133.552,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATAN ASLI DAE RAH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik 306.721.800 ,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 9.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 15 Unit 15 Unit 122.400.000,00 122.400.000,00 122.400.000,00 0,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATAN ASLI DAE RAH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik 15.000.000, 00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.01.2.0 9.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dire habilitasi 2 Unit 2 Unit 500.000.000,00 498.644.000,00 567.604.000,00 67.604.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATAN ASLI DAE RAH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang 500.000.000 ,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Baik Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik 2.14.01.2.0 9.0011 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Sarana dan Prasaran a Penduku ng Gedung Kantor atau Banguna n Lainnya yang Dipelihar a/Direha bilitasi 2 Unit 2 Unit 402.000.000,00 614.264.000,00 637.844.000,00 235.844.000,00 Kab. Tangera ng, Tigaraks a, Tigaraks a PEN DAP ATAN ASLI DAE RAH (PAD) Memperk uat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperk uat pencega han dan pembera ntasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelud upan. Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik Meningka tkan Penyelen ggaraan Tata Kelola Pemerint ahan yang Baik 400.000.000 ,00 DINAS PENGENDALI AN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA N O KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TAR GET AK HIR PER IOD E REN STR A OPD REAL ISASI CAP AIAN RENJ A OPD TAH UN 2023 PRAKIR AAN CAPAI AN TARGE T RENJA OPD TAHUN 2025 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KEL OMP OK SAS ARA N PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKAT DAERAH PENANGGUN G JAWAB TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berk urang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp)SEB ELU M SESUD AH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21
2.2.14.02 PROGRA M PENGEN DALIAN PENDUD UK Persentase ketersediaan pemetaan dan sistem infomasi pengendalian kependuduka n 100 Pers en 85 Persen 1.702.740.0 00,00 1.435.904.000, 00 1.237.535.600, 00 -188.531.300,00 1.514.208.700,00 2.14.02.2. 01 Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dalam rangka Pengendalia n Kuantitas Penduduk Jumlah Dokumen Rekomenda si Kebijakan dalam rangka pengendalia n kependuduk an dari hasil pemetaan data dan koordinasi KKBPK 103 orang 1 kali 20 sekol ah 2 KAli 4 Kegia tan 4 Dokume n 490.158.00 0,00 468.575.000,0 0 443.524.200,0 0 -46.633.800,00 Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Men ingk atka n Pem ban gun an Sum ber Day a Man usia Men ingk atka n Pem ban gun an Sum ber Day a Man usia OP D dan Lint as Sekt or Terk ait 266.180.000,00 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.02.2. 01.0002 Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tingkat Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Penyusuna n dan Pemanfaata n Grand Design Pembangun an Kependudu kan (GDPK) Tingkat Kabupaten/ Kota 1 Doku men 1 Dokume n 160.592.00 0,00 104.969.000,0 0 88.107.000,00 -72.485.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PAD ) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Men ingk atka n Pem ban gun an Sum ber Day a Man usia Men ingk atka n Pem ban gun an Sum ber Day a Man usia 99.720.000,00 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.02.2. 01.0013 Sosialisasi tentang Pemanfaatan Kajian Dampak Kependudukan Beserta Model Solusi Strategis Sebagai Peringatan Dini Dampak Kependudukan kepada Pemangku Kepentingan Jumlah Organisasi yang Mengikuti Sosialisasi tentang Pemanfaatan Kajian Dampak Kependuduk an Beserta Model Solusi Strategis Sebagai Peringatan Dini Dampak Kependuduk an kepada Pemangku Kepentingan 25 Orga nisasi 20 Organis asi 42.420.000, 00 13.070.000,00 79.200.000,00 36.780.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PAD ) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan Men ingk atka n Pem ban gun an Sum ber Day a Man usia Men ingk atka n Pem ban gun an Sum ber 42.870.000,00 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA penyandang disabilitas. Day a Man usia 2.14.02.2. 01.0017 Pelaksanaan Sarasehan Hasil Pemutakhiran Data Keluarga Jumlah pelaksanaan Sarasehan Hasil Pemutakhira n Data Keluarga 1 Kegiat an 1 Kegiatan 42.220.000, 00 11.070.000,00 8.910.000,00 -33.310.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PAD ) DAK NON FISIK- BOKKB -BOKB Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Men ingk atka n Pem ban gun an Sum ber Day a Man usia Men ingk atka n Pem ban gun an Sum ber Day a Man usia 42.670.000,00 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.02.2. 01.0019 Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal dan Nonformal Jumlah Pelaksanaan Pendidikan Kependuduka n Jalur Pendidikan Formal dan Nonformal 2 Kegiat an 20 Kegiatan 74.320.000, 00 48.544.000,00 44.019.000,00 -30.301.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PAD ) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Men ingk atka n Pem ban gun an Sum ber Day a Man usia Men ingk atka n Pem ban gun an Sum ber Day a Man usia 37.920.000,00 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.02.2. 01.0022 Pelaksanaan penyediaan data dan sosialisasi Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) Jumlah Survei/Pendat aan Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan 1 Doku men 1 Dokume n 139.646.00 0,00 80.632.000,00 69.716.000,00 -69.930.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PAD ) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan Men ingk atka n Pem ban gun an Sum ber Day a Man usia Men ingk atka n Pem ban gun an Sum ber 0,00 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA penyandang disabilitas. Day a Man usia 2.14.02.2. 01.0023 Pelaksanaan Rapat Pengendalian Program Bangga Kencana Jumlah Laporan Rapat Pengendal ian Program Bangga Kencana (Pembang unan Keluarga, Kependud ukan, dan Keluarga Berencana ) 9 Kegiat an 1 Kegiatan 30.960.000, 00 210.290.000,0 0 153.572.200,0 0 122.612.200,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/De sa PEN DAP ATA N ASLI DAE RAH (PAD ) Memperkuat pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningk atkan Penyele nggaraa n Tata Kelola Pemerin tahan yang Baik Meningk atkan Penyele nggaraa n Tata Kelola Pemerin tahan yang Baik 43.000.000,00 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA N O KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TAR GET AKH IR PER IOD E REN STR A OPD REALI SASI CAPA IAN RENJ A OPD TAHU N 2023 PRAKIR AAN CAPAIA N TARGE T RENJA OPD TAHUN 2025 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELO MPO K SASA RAN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERAN GKAT DAERA H PENAN GGUN G JAWA B TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berk urang (10-12) LOKASI SUMBE R DANA PRIORITAS TARG ET PAGU INDIKATIF (Rp) SEB ELU M SES UDA H RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONA L DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 2.14.02.2.0 2 Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Jumlah dokumen pengolahan data kependudukan 1 doku men 1 Doku men 2 doku men 4 Doku men 1.212.582.000, 00 967.329.000,0 0 794.011.400,0 0 -418.570.600,00 Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidika n, kesehatan , prestasi olahraga, kesetaraa n gender, serta penguata n peran perempua n, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyanda ng disabilitas. Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manu sia Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manu sia Perangkat Daerah, Kecamatan , Desa/Kelur ahan, dan Masyarakat 1.248.028.7 00,00 DINAS PENGEND ALIAN PENDUDU K DAN KELUARG A BERENCA NA 2.14.02.2.0 2.0002 Penyediaan dan Pengolahan Data Kependudukan Jumlah Dokumen Penyediaan dan Pengolahan Data Kependuduka n 1 Doku men 1 Doku men 17.024.000,00 11.830.000,00 10.030.000,00 -6.994.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidika n, kesehatan , prestasi olahraga, kesetaraa n gender, serta penguata n peran perempua n, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyanda ng disabilitas. Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manu sia Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manu sia 17.029.300, 00 DINAS PENGEND ALIAN PENDUDU K DAN KELUARG A BERENCA NA 2.14.02.2.0 2.0005 Penyusunan Kajian Dampak Kependudukan Jumlah Kajian Dampak Kepend udukan 1 Doku men 1 Doku men 124.998.000,0 0 91.230.000,00 71.430.000,00 -53.568.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidika n, kesehatan , prestasi olahraga, kesetaraa n gender, serta penguata n peran perempua Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manu sia Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manu 125.000.000 ,00 DINAS PENGEND ALIAN PENDUDU K DAN KELUARG A BERENCA NA n, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyanda ng disabilitas. sia 2.14.02.2.0 2.0010 Pemanfaatan Data Hasil Pemutakhiran Data Keluarga Jumlah Data Hasil Pemutakhiran Data Keluarga yang Dimanfaatkan 1 Doku men 1 Doku men 47.410.000,00 40.094.000,00 28.381.400,00 -19.028.600,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidika n, kesehatan , prestasi olahraga, kesetaraa n gender, serta penguata n peran perempua n, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyanda ng disabilitas. Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manu sia Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manu sia 47.578.600, 00 DINAS PENGEND ALIAN PENDUDU K DAN KELUARG A BERENCA NA 2.14.02.2.0 2.0011 Penyediaan Data dan Informasi Keluarga Jumlah Data dan Informasi Keluarga yang Tersedianya 1 Doku men 1 Doku men 156.816.000,0 0 156.816.000,0 0 116.251.000,0 0 -40.565.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidika n, kesehatan , prestasi olahraga, kesetaraa n gender, serta penguata n peran perempua n, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyanda ng disabilitas. Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manu sia Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manu sia 157.977.200 ,00 DINAS PENGEND ALIAN PENDUDU K DAN KELUARG A BERENCA NA 2.14.02.2.0 2.0012 Pencatatan dan Pengumpulan Data Keluarga Jumlah Laporan Pencatatan dan Pengumpula n Data Keluarga 1 Lap oran 2 Lap oran 164.400.000,0 0 76.200.000,00 76.200.000,00 -88.200.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a DAK NON FISIK- BOKKB- BOKB Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidika n, kesehatan , prestasi olahraga, kesetaraa n gender, serta penguata n peran perempua Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manu sia Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manu 164.400.000 ,00 DINAS PENGEND ALIAN PENDUDU K DAN KELUARG A BERENCA NA n, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyanda ng disabilitas. sia 2.14.02.2.0 2.0013 Pengolahan dan Pelaporan Data Pengendalian Lapangan dan Pelayanan KB Jumlah Dokumen Pengolahan dan Pelaporan Data Pengendalian Lapangan dan Pelayanan KB 2 Doku men 2 Doku men 143.670.000,0 0 55.425.000,00 24.725.000,00 -118.945.000,00 Kab. Tanger ang, Semua Kecam atan, Semua Kel/Des a PEND APAT AN ASLI DAER AH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidika n, kesehatan , prestasi olahraga, kesetaraa n gender, serta penguata n peran perempua n, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyanda ng disabilitas. Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manu sia Menin gkatka n Pemb angun an Sumb er Daya Manu sia 143.690.000 ,00 DINAS PENGEND ALIAN PENDUDU K DAN KELUARG A BERENCA NA 2.14.02.2.0 2.0015 Pembentukan dan operasionalisasi Rumah Data Kependudukan di Kampung KB Untuk Memperkuat Integrasi Program Bangga Kencana di Sektor Lain NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TAR GET AKHI R PERI ODE RENS TRA OPD REALI SASI CAPAI AN RENJ A OPD TAHU N 2023 PRAKIRA AN CAPAIA N TARGET RENJA OPD TAHUN 2025 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERAN GKAT DAERAH PENANG GUNG JAWAB TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkura ng (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS TARGE T PAGU INDIKATIF (Rp) SEBEL UM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 Jumlah Rumah Data Kependuduka n di Kampung KB yang aktif Untuk Memperkuat Integrasi Program Bangga Kencana (Pembanguna n Keluarga, Kependuduka n, dan Keluarga Berencana) di Sektor Lain yang dibentuk 40 Unit 55 Unit 311.654.000,00 311.654.000,00 284.654.000,00 -27.000.000,00 Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Desa PEND APATA N ASLI DAER AH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Mening katkan Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Mening katkan Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 315.920.000,00 DINAS PENGENDA LIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCAN A 2.14.02.2.02. 0017 Perumusan Parameter pengendalian penduduk dan KB Jumlah Dokumen Parameter Pengendalian penduduk dan KB yang dirumuskan 1 Dokum en 1 Dokum en 74.990.000,00 62.645.000,00 43.057.000,00 -31.933.000,00 Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Desa PEND APATA N ASLI DAER AH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Mening katkan Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Mening katkan Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 75.000.000,00 DINAS PENGENDA LIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCAN A 2.14.02.2.02. 0018 Pembinaan dan Pengawasan Pencatatan dan Pelaporan Program Bangga Kencana Jumlah Laporan hasil Pelaksanaan Pembinaan dan pengawasan Program Bangga Kencana 1 Lapora n 1 Lapora n 47.140.000,00 47.140.000,00 36.920.000,00 -10.220.000,00 Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Desa PEND APATA N ASLI DAER AH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial Mening katkan Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Mening katkan Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 76.959.700,00 DINAS PENGENDA LIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCAN A dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. 2.14.02.2.02. 0019 Pemetaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Jumlah dokumen Pemetaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan , dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) 1 Dokum en 1 Dokum en 59.286.000,00 57.385.000,00 56.268.000,00 -3.018.000,00 Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Desa PEND APATA N ASLI DAER AH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Mening katkan Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Mening katkan Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 59.310.300,00 DINAS PENGENDA LIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCAN A 2.14.02.2.02. 0020 Penyusunan Profil program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Jumlah Dokumen Profil Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga 1 Dokum en 1 Dokum en 65.194.000,00 56.910.000,00 46.095.000,00 -19.099.000,00 Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Desa PEND APATA N ASLI DAER AH (PAD) Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Mening katkan Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Mening katkan Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 65.163.600,00 DINAS PENGENDA LIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCAN A
3.2.14.03 PROGRAM PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA (KB) - 70 95 Pers en pers en - 12.850.924.365,0 0 10.579.581.087,0 0 10.523.928.091,0 0 -432.725.579,00 12.418.198.786 ,00 2.14.03.2.01 Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal jumlah kegiatan pelaksanaan KIE dan pemberdayaan masyarakat kelompok Terlaksananya KIE dan pemberdayaan kelompok masyarakat dalam program Bangga Kencana 115 ke gi at an 12 5 kegiata n 115 ke gi at an 12 5 kegiata n 1.877.700.600,00 1.777.795.743,00 1.720.167.951,00 -157.532.649,00 Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran Mening katkan Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Mening katkan Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a masyar akat dan kampu ng KB 1.946.368.430, 00 DINAS PENGENDA LIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCAN A perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. 2.14.03.2.01. 0008 Pengendalian Program KKBPK Jumlah Laporan Hasil Pengendalian Program KKBPK 3 Lapora n 1 Lapora n 239.784.000,00 239.783.710,00 214.853.200,00 -24.930.800,00 Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Desa PEND APATA N ASLI DAER AH (PAD) DAK NON FISIK- BOKKB- BOKB Memperku at pembangu nan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Mening katkan Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a Mening katkan Pemba ngunan Sumbe r Daya Manusi a 240.000.000,00 DINAS PENGENDA LIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCAN A 2.14.03.2.01. 0012 Promosi dan KIE Program Bangga Kencana Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TAR GET AKHI R PERI ODE RENS TRA OPD REALI SASI CAPAI AN RENJ A OPD TAHU N 2023 PRAKIRA AN CAPAIA N TARGET RENJA OPD TAHUN 2025 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOM POK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANG KAT DAERAH PENANG GUNG JAWAB TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkura ng (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS TARGE T PAGU INDIKATIF (Rp) SEBE LUM SESU DAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 Jumlah Dokumen Promosi dan KIE Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang 2 Doku men 2 Doku men 445.338.350,00 248.130.767,00 289.550.076,00 -155.788.274,00 Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Desa PENDA PATAN ASLI DAER AH (PAD) DAK NON FISIK- BOKKB- BOKB Memperkua t pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Mening katkan Pemba ngunan Sumber Daya Manusi a Mening katkan Pemba ngunan Sumber Daya Manusi a 445.338.430,0 0 DINAS PENGENDA LIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCAN A 2.14.03.2.01. 0013 Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ProgramBangga Kencana sesuai Kearifan Budaya Lokal Jumlah Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) sesuai Kearifan Budaya Lokal yang dilaksanakan 4 Doku men 4 Doku men 430.498.250,00 349.198.020,00 313.984.240,00 -116.514.010,00 Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Desa PENDA PATAN ASLI DAER AH (PAD) DAK NON FISIK- BOKKB- BOKB Memperkua t pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Mening katkan Pemba ngunan Sumber Daya Manusi a Mening katkan Pemba ngunan Sumber Daya Manusi a 500.000.000,0 0 DINAS PENGENDA LIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCAN A 2.14.03.2.01. 0014 Advokasi Program Bangga kencana oleh pokja advokasi kepada Stakeholders dan Mitra Kerja Jumlah Organisasi yang Mendapatkan Advokasi Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) kepada Stakeholders dan Mitra Kerja 6 Organi sasi 2 Organi sasi 325.630.000,00 361.045.246,00 322.142.435,00 -3.487.565,00 Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Desa PENDA PATAN ASLI DAER AH (PAD) DAK NON FISIK- BOKKB- BOKB Memperkua t pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), Mening katkan Pemba ngunan Sumber Daya Manusi a Mening katkan Pemba ngunan Sumber Daya Manusi a 326.030.000,0 0 DINAS PENGENDA LIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCAN A dan penyandan g disabilitas. 2.14.03.2.03 Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kot a Jumlah Akseptor yang Mendapat Peningkatan Kesertaan KB Pria Jumlah Dokumen Penyusunan Rencana Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) dan Sarana Penunjang Pelayanan KB Jumlah laporan dukungan operasional pelayanan kb bergerak Jumlah Laporan Hasil Pembinaan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya Jumlah Laporan Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan 268 kegi ata n 2 lapo ran 108 orang 1 Dokum en 225 orang 2 Dokum en 34 orang 3 Dokum en 3 Jenis 5954 orang 80 orang 2.961.739.425,0 0 2.873.111.000,0 0 2.824.928.170,0 0 -136.811.255,00 Memperkua t pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Mening katkan Pemba ngunan Sumber Daya Manusi a Mening katkan Pemba ngunan Sumber Daya Manusi a Fasilitas Pelayanan Kesehatan 2.936.018.532 ,00 DINAS PENGENDA LIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCAN A Jejaringnya Jumlah Orang yang Mengikuti Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Pasca Pelayanan bagi Peserta KB Jumlah Orang yang Mengikuti Promosi dan Konseling KB Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran Jumlah Tenaga Pelayanan yang Mengikuti Peningkatan Kompetensi Tenaga Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Jumlah Unit Sarana Penunjang Pelayanan KB 2.14.03.2.03. 0001 Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya Jumlah Laporan Pengendalian Pendistribusi an Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya 2 Lapor an 2 Lapor an 238.978.000,00 231.000.000,00 230.654.960,00 -8.323.040,00 Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Desa PENDA PATAN ASLI DAER AH (PAD) DAK NON FISIK- BOKKB- BOKB Memperkua t pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandan g disabilitas. Mening katkan Pemba ngunan Sumber Daya Manusi a Mening katkan Pemba ngunan Sumber Daya Manusi a 239.000.000,0 0 DINAS PENGENDA LIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCAN A 2.14.03.2.03. 0003 Peningkatan Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Jumlah Orang yang Mengikuti Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) 8590 Orang 5954 Orang 2.117.640.000,0 0 1.885.400.000,0 0 1.885.400.000,0 0 -232.240.000,00 Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Desa PENDA PATAN ASLI DAER AH (PAD) DAK NON FISIK- BOKKB- BOKB Memperkua t pembangun an sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan , pemuda (generasi milenial dan generasi Z), Mening katkan Pemba ngunan Sumber Daya Manusi a Mening katkan Pemba ngunan Sumber Daya Manusi a 2.117.699.900 ,00 DINAS PENGENDA LIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCAN A dan penyandan g disabilitas. 2.14.03.2.03. 0005 Penyusunan Rencana Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) dan Sarana Penunjang Pelayanan KB 2.3 Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat Penyusunan Rencana Kerja Perubahan 2025 ini berdasarkan usulan masyarakat khusus penentuan perumusan program dan kegiatan Kelompok Kerja berkenaan dengan kualitas penduduk yang berkaitan dengan status kesehatan dan angka kematian, Musrenbang SKPD tingkat Provinsi dan musrenbang kabupaten/kota serta mengakomodir usulan dari Kecamatan dan Kelurahan/Desa. Beberapa isu strategis peningkatan kesejahteraan keluarga sebagaimana yang tertuang dalam Visi dan Misi Bupati Tangerang Periode 2025-2026, yang harus mendapat perhatian khusus adalah Keluarga Berencana dan Keluarga diperlukan penguatan program dan kegiatan melalui penajaman pada tujuan dan sasaran srategis Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang harus bermuara pada Isu Srategis Kabupaten Tangerang yang diperoleh baik berasal dari analisis internal berupa identifikasi permasalahan pembangunan maupun analisis eksternal berupa kondisi yang menciptakan peluang dan ancaman bagi DPPKB di masa tiga tahun mendatang. Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan dokumen yang disusun ditujukan untuk memastikan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam pembangunan suatu wilayah, serta penyusunan kebijakan dan program pemerintah. Berdasarkan Undang- Undang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 1 (angka 10) disebutkan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan “rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program”. Penyusunan KLHS memberi kontribusi terhadap proses pengambilan keputusan agar keputusan yang diambil berorientasi pada keberlanjutan dan lingkungan hidup, melalui beberapa aspek sebagai berikut:
a.identifikasi efek atau pengaruh lingkungan yang akan timbul;
b.mempertimbangkan alternatif-alternatif yang ada, termasuk opsi praktek- praktek pengelolaan lingkungan hidup yang baik;
c.antisipasi dan pencegahan terhadap dampak lingkungan pada sumber persoalan;
d.peringatan dini atas dampak kumulatif dan resiko global yang akan muncul;
e.aplikasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Selaras dengan prinsip KLHS tersebut, DPPKB sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi Merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan urusan pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang menjadi kewenangan daerah perlu memperhatikan hasil kajian KLHS yang dinilai memiliki dampak terhadap lingkungan hidup dan berpotensi berpengaruh terhadap pencapaian target dan sasaran yang direncanakan. Beberapa permasalahan yang dihadapi dipengaruhi oleh aspek kajian lingkungan hidup serta isu pembangunan berkelanjutan strategis prioritas di Kabupaten Tangerang 3.2 Tujuan dan sasaran Renja Perangkat Daerah Maksud dari dibuatnya Rencana kerja Perubahan (RENJA) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah untuk menentukan arah pelaksanaan pembangunan serta sebagai acuan atau pedoman dalam perencanaan kegiatan selama kurun waktu 1 (satu) tahun yang sesuai dengan Rencana Kinerja Pembangunan Daerah Periode 2025-2026. Menetapkan dokumen perencanaan yang memuat program dan kegiatan pembangunan daerah yang menjadi tolak ukur penilaian kinerja Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama tahun 2025. Misi I Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang : Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang Yang Mandiri, Berdaya Saing Tinggi dan Berakhlak Mulia. Dikaitkan dengan Misi I RPD tahun 2025-2026, DPPKB sebagai unsur penunjang pelayanan kesehatan dan yang menjalankan Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, maka fungsi dan tugas DPPKB : No Tujuan Sasaran Indikator Tujuan dan Sasaran Definisi Operasional Satuan Kondisi Awal Kinerja Target Capaian Kondis i Akhir2022* 2023** 2025 2025 2026 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 1 Menurunnya Laju Pertumbuhan Penduduk Meningkatnya Kinerja Pengendalian Penduduk Angka Kelahiran Total ( Total Fertility Rate/TFR) Rata-rata jumlah anak yang dilahirkan seorang wanita selama masa usia subur/reproduks iny a Persen 2.13 2,10 2.08 2.07 2.05 2.05 Meningkatnya Kualitas Keluarga Indeks Pembangunan Keluarga indeks pengukuran kualitas keluarga yang dilakukan melalui tiga dimensi yaitu dimensi ketenteraman, kemandirian dan kebahagiaan keluarga Persen 54.12 59,30 63,46 67,24 71.06 71.06 Meningkatnya akuntabilitas kinerja PD Nilai AKIP Nilai hasil evaluasi terhadap pelaksanaan akuntabilitas kinerja PD yang dilaksanakan Inspektorat Nilai 78.72 78.80 79.60 80.20 80.40 80.40 Tujuan Sasaran Indikato r Tujuan dan Sasaran Definisi Operasional Satua n Kondisi Awal Kinerja Target Capaian Kondis i Akhir 2022* 2023** 2025 2025 2026 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Menurunny a Laju Pertumbuh an Penduduk Meningkatn y a Kinerja Pengendalia n Penduduk Angka Kelahiran Total ( Total Fertility Rate/TFR ) Rata-rata jumlah anak yang dilahirkan seorang wanita selama masa usia subur/reproduk sinya Persen 2,13 2,10 2,08 2,07 2,05 2,05 Meningkat n ya Kualitas Keluarga Indeks Pemban g unan Keluarga indeks pengukuran kualitas keluarga yang dilakukan melalui tiga dimensi yaitu dimensi ketenteraman , kemandirian dan kebahagiaan keluarga Per s e n 54,12 59,30 63,46 67,24 71,06 71,06 Meningkat n ya akuntabilit a s kinerja PD Nilai AKIP Nilai hasil evaluasi terhadap pelaksanaan akuntabilitas kinerja PD yang dilaksanakan Inspektorat Nilai 78.72 78.80 79.60 80.20 80.40 80.40 3.3 Program dan Kegiatan Faktor yang menjadi bahan pertimbangan terhadap rumusan program dan kegiatan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang berusaha memberikan pelayanan dibidang Keluarga Berencana. Dalam upaya pemberian layanan pada masyarakat masih terdapat permasalahan yang disebabkan adanya factor penghambat. Namun demikian terdapat factor pendorong yang berkontribusi positif dalam perbaikan layanan. Permasalahan, factor penghambat dan pendorong dapat dilihat pada table berikut : MASALAH POKOK MASALAH AKAR MASALAH Belum tersedianya database 1 kependudukan berbasis Keluarga hasil pendataan Keluarga Belum Optimalnya sinergitas perencanaan, - pelaksanaan dan pemanfaatan data kependudukan Belum terimplementasinya satu data kependudukan untuk - perencanaan pembangunan Belum adanya pemanfaatan NIK pada - database Kependudukan berbasis Keluarga hasil pendataan Keluarga Belum optimalnya penyediaan data kependudukan berbasis - NIK Belum optimalnya - pengelolaan sistem informasi kependudukan Belum adanya pemetaan data - kependudukan Permasalahan kependudukan 2 belum menjadi isu strategis dalam pembangunan Masih rendahnya - pemahaman stakeholder dan masyarakat tentang kependudukan Kurangnya sosialisasi dan - terbatasnya materi tentang pembangunan kependudukan Masih adanya perbedaan - persepsi mengenai pengendalian penduduk Belum optimalnya - penyusunan dan pemanfaatan GDPK Belum adanya dasar hukum - kebijakan GDPK untuk pengendalian penduduk Belum optimalnya pemanfaatan - GDPK sehingga pelaksanaannya tidak aplikatif Belum teridentifikasinya - masalah dampak kependudukan Kurangnya kapasitas SDM - dalam menemukenali dampak kependudukan Belum optimalnya koordinasi - dalam pengendalian dampak kependudukan Kurangnya peran serta organisasi kemasyarakatan - dalam sosialisasi pembangunan kependudukan Terbatasnya kapasitas dan kapabilitas kelembagaan dalam - pembangunan kependudukan Terbatasnya jumlah bimbingan - teknis pembangunan kependudukan yang dilakukan 3 Belum optimalnya pencapaian indikator kinerja KB Kurang optimalnya - koordinasi dan pembinaan ber-KB antar program dan sektoral Masih terdapatnya sikap ego - program/ sektoral dalam pelaksanaan pembinaan ber-KB Belum adanya keterpaduan dan - kolaborasi pelaksanaan program KB Belum ada SOP mekanisme - pelaksanaan koordinasi dan pembinaan KB Belum optimalnya advokasi - dan KIE KB Belum optimalnya data dan - pemetaan sasaran dalam melakukan advokasi Kurangnya strategi, desain - program dan inovasi dalam pelaksanaan advokasi dan KIE Belum optimalnya koordinasi - dalam pelaksanaan advokasi, promosi dan KIE Kurangnya kualitas dan - kuantitas SDM dalam melaksanakan advokasi dan KIE Kurang optimalnya - pelayanan ber-KB Belum optimalnya - pendayagunaan mitra kerja dalam pelayanan KB Belum optimalnya sarana dan - prasarana penunjang dalam pelayanan KB Belum tersedianya sistem - pencatatan dan pengendalian hasil pelayanan ber-KB Kurangnya kapasitas - PKB/PLKB/Kader untuk meningkatkan penggunaan alat kontrasepsi di masyarakat Belum optimalnya pencapaian indikator kinerja 4 pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera Belum optimalnya pelaksanaan pembinaan - dan pemberdayaan kelompok BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan UUPKS Belum tersedianya data dan pemetaan sasaran kelompok - pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera Belum optimalnya koordinasi lintas program dan lontas - sektoral dalam pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan kelompok sasaran K3 Belum optimalnya advokasi, promosi dan KIE - dalam pembinaan dan pemberdayaan kelompok BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK- R dan UUPKS Kurangnya strategi, desain program dan inovasi advokasi - dan KIE dalam pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan kelompok sasaran K3 Kurangnya kapasitas SDM - dalam pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan kelompok sasaran K3 Kurangnya sarana prasarana dan dukungan - operasional pembinaan dan pemberdayaan kelompok BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK- R dan UUPKS kurangnya data sasaran untuk perencanaan sarpras dan - dukungan operasional dalam pembinaan dan pemberdayaan kelompok sasaran K3 Belum optimalnya keterpaduan - dalam pelaksanaan program kegiatan pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera Belum optimalnya Peran Serta Organisasi - Kemasyarakatan dalam pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera Belum optimalnya Pendayagunaan Organisasi - Kemasyarakatan dalam pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera Kurangnya peningkatan kapasitas Organisasi - Kemasyarakatan dalam pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera Terbatasnya akses keluarga dan masyarakat untuk - mendapatkan informasi dan konseling ketahanan keluarga Belum tersedianya Pusat informasi dan konseling - ketahanan keluarga Belum optimalnya koordinasi - dan keterpaduan dengan lintas sektor dalam program ketahanan keluarga No Masalah Pokok Masalah Akar Masalah 1 Masih tingginya Laju Pertumbuhan Penduduk Masih tingginya unmetneed Belum optimalnya jejaring klinik kb Masih rendahnya partisipasi masyarakat terhadap MKJP Belum optimalnya KIE MKJP di masyarakat kurangnya pemetaan data kependudukan Belum optimalnya pelaporan LAMPID Belum optimalnya Pendataan Keluarga Kualitas dan kuantitas sumber dayaaparatur yang masih rendah 2 Belum optimalnya aksesdan pelayanan KB yang berkualitas Rendahnya partisipasi masyarakatdalam ber-KB Perubahan budaya dan pola pikir masyarakat Kurang optimalnya advokasi danKIE kreatif Tidak adanya DIKLAT untuk KIE Kurangnya pemahaman stakeholderterhadap Program KKBPK 3 Belum Optimalnya aksespembangunan keluarga Rendahnya Partisipasi masyarakatterhadap kegiatan POKTAN Kurangnya biaya operasional POKTAN Tidak ada kontnyuitas pembinaanPOKTA N di lapangan Belum petugas lini lapangan PLKB PNSdan Non PNS Dokumen ini memuat evaluasi kinerja tahun sebelumnya, tujuan dan sasaran pembangunan bidang kependudukan dan KB, serta rencana program, kegiatan, indikator kinerja dan alokasi anggaran yang telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi, dan Kabupaten Tangerang. Penyusunan Renja Perubahan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan keluarga, pengendalian kuantitas penduduk, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Akhirnya, pelaksanaan rencana kerja ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh unsur pelaksana di lingkungan DPPKB, serta sinergi yang baik dengan para pemangku kepentingan baik di tingkat daerah maupun pusat. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
23.Dinas Perhubungan Penyusunan Renja Perubahan SKPD merupakan tahapan akhir yang harus dilakukan sebelum disempurnakan menjadi dokumen Renja SKPD yang definitif dan merupakan tanggung jawab masing – masing kepala SKPD yang proses penyusunannya mengacu pada rancangan akhir RKPD, untuk itu masing – masing SKPD perlu membentuk tim penyusun Renja Perubahan SKPD yang bertugas melaksanakan seluruh proses penyusunan dokumen Renja Perubahan SKPD sampai dengan penyusunan RKA – SKPD. Dalam prosesnya, penyusunan Renja Perubahan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mengacu pada kerangka arahan yang dirumuskan dalam rancangan akhir RKPD. Oleh karena itu penyusunan Renja Perubahan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dapat dikerjakan secara simultan/paralel dengan penyusunan rancangan akhir RKPD, dengan fokus melakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap kondisi eksisting Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, evaluasi pelaksanaan Renja Perubahan. Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang tahun-tahun sebelumnya dan evaluasi kinerja terhadap pencapaian Renstra Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Penyusunan Renja Perubahan SKPD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Pemerintah Daerah Tahun 2025 memiliki beberapa tahapan, antara lain :
1.Persiapan penyusunan Renja Perubahan SKPD;
2.Penyusunan Renja Perubahan SKPD;
3.Pelaksanaan Forum SKPD; dan
4.Penetapan Renja Perubahan SKPD Persiapan penyusunan Renja Perubahan SKPD sebagaimana dimaksud diatas, meliputi :
1.Penyusunan rancangan keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim penyusunan Renja Perubahan SKPD;
2.Orientasi mengenai Renja Perubahan SKPD;
3.penyusunan agenda kerja tim penyusunan Renja Perubahan SKPD; dan
4.penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah Penyusunan Renja Perubahan SKPD disusun:
1.mengacu pada rancangan akhir RKPD;
2.mengacu pada Renstra SKPD;
3.mengacu pada hasil evaluasi pelakasanaan program dan kegiatan periode sebelumnya;
4.untuk memecahkan masalah yang dihadapi; dan
5.berdasarkan usulan program serta kegiatan yang berasal dari masyarakat Perumusan Renja Perubahan SKPD sebagaimana dimaksud mencakup:
a.persiapan penyusunan Renja Perubahan SKPD;
b.pengolahan data dan informasi;
c.analisis gambaran pelayanan SKPD;
d.mereview hasil evaluasi Renja Perubahan SKPD tahun lalu berdasarkan Renstra SKPD;
e.penentuan isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD;
f.penelaahan rancangan akhir RKPD;
g.perumusan tujuan dan sasaran;
h.penelaahan usulan masyarakat; dan
i.perumusan kegiatan prioritas. Sebagai dokumen rencana tahunan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Renja Perubahan Dinas Perhubungan mempunyai arti yang strategis dalam mendukung penyelenggaraan program pembangunan tahunan pemerintahan daerah mengingat beberapa hal sebagai berikut :
1.Renja Perubahan SKPD merupakan dokumen yang secara substansial penerjemahan dari visi, misi dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Instansi sesuai arahan operasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
2.Renja Perubahan merupakan acuan SKPD untuk memasukan program kegiatan kedalam KUA dan PPAS dan perencanaan program kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2025.
3.Renja Perubahan SKPD merupakan salah satu instrumen untuk evaluasi pelaksanaan program / kegiatan Instansi untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang tercatum dalam Rencana Kinerja Tahunan sebagai wujud dari kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun 2025 ini merupakan tahun kedua pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Perencanaan Strategis (Renstra). Mengingat arti strategis dokumen Renja Perubahan SKPD dalam mendukung penyelenggaraan program pembangunan tahunan pemerintah daerah, maka sejak akhir tahapan penyusunan hingga penetapan dokumen Renja Perubahan SKPD harus mengikuti tata cara dan alur penyusunannya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Peraturan Bupati Tangerang Nomor 39 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026,tanggal pengesahan 31 maret 2023 antara lain :
1.Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 yang selanjutnya disingkat RPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Tahun 2024-2026 berlaku untuk periode 3 (tiga) tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2026.
2.RPD sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) berfungsi sebagai pedoman Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah serta dokumen perencanaan pembangunan lainnya pada periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini dapat kita lihat bagan alir tahapan penyusunan Renja SKPD Kabupaten/Kota. 1.2 Landasan Hukum Penyusunan Renja Perubahan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026 berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan sebagai berikut
1.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Dj awa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 285 1);
2.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahlun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahur, 2022 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4.Undang-Undang Nomor I Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5588) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 20 15 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda;
7.Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
8.Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
9.Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia Bidang Transportasi;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan;
15.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah juncto Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
16.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
18.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
20.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
21.Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;
22.Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
23.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
24.Peraturan Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Reviu Atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah;
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, beserta Pemutakhirannya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021;
28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2022 Tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023;
29.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
30.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru;
31.Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Nomor 26);
32.Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2010-2030;
33.Peraturan Gubernur Banten Nomor 33 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023-2026;
34.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 39 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026
35.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1116) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2022 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 0222);
36.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan; 1.3 Maksud dan Tujuan Maksud Maksud Penyusunan Renja Perubahan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah untuk menyelaraskan dengan Penyesuaian Renstra Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026, tentang Penyesuaian Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENSTRA SKPD) Dinas Perhubungan Tahun 2024-2026. Tujuan Adapun tujuan Rencana Kerja Perubahan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Tahun 2025, yaitu :
1.Untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi dokumen Renja Perhubungan dengan Renstra Dinas Perhubungan atau dengan dokumen lainnya yang terkait;
2.Untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan daerah setiap tahunnya;
3.Untuk menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efektif, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan. 1.4 Sistematika Penulisan Rencana Kerja Perubahan (Renja-P) Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini disusun dengan sistematika sebagai berikut : Sasaran 1: Mengatasi Ketimpangan Aksesbilitas Transportasi Antar Wilayah • Rasio Konektivitas Kabupaten • Rasio Trayek Yang Aktif • Rasio Penanganan Kemacetan Sasaran 2: Meningkatnya Kinerja Akuntabilitas Perangkat Daerah • Nilai AKIP Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang A. KERANGKA PENGUKURAN KINERJA Dalam rangka mengukur dan meningkatkan kinerja serta lebih meningkatnya akuntabilitas kinerja Pemerintah, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU merupakan ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis Perangkat Daerah. Dengan kata lain IKU digunakan sebagai ukuran keberhasilan dari Perangkat Daerah yang bersangkutan. Sebagai upaya untuk meningkatkan Akuntabiilitas Pemerintah, Kabupaten Tangerang menetapkan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2023 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2024-2026 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pada tanggal 5 Januari 2024, selain itu dilakukan reviu terhadap Indikator Kinerja Utama dengan memperhatikan capaian kinerja, permasalahan dan isu-isu strategis yang sangat mempengaruhi keberhasilan suatu organisasi. Capaian Indikator Kinerja Utama ditentukan atas target yang akan dicapai dengan cara pengukuran atau formulasi yang telah ditetapkan. Hasil pengukuran atas Indikator Kinerja Utama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Tahun 2024 menunjukan hasil sebagai berikut: Tabel 2.1 Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2024-2026 No Tujuan Sasaran Indikator Tujuan dan Sasaran Satuan Kondisi Awal Target Capaian 2023* 2024 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 1 Meningkatnya Kinerja Pelayanan Perhubungan Mengatasi Ketimpangan Aksesbilitas Transportasi Rasio Konektivitas Kabupaten Rasio 0,95 0,76 0,79 Antar Wilayah Rasio Trayek Yang Aktif Rasio 0,29 0,32 0,39 Rasio Penanganan Kemacetan Rasio 0,48 0,46 0,44 2 Meningkatkan Kinerja Perangkat Daerah Meningkatnya Kinerja Akuntabilitas Perangkat Daerah Nilai AKIP Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Angka 74 75,00 76 B. Capaian Sasaran dan Indikator Kinerja Utama Dinas Perhubungan Sampai Dengan Triwulan II Tabel 2.2 Capaian Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama Dinas Perhubungan KODE SASARAN DAN PROGRAM INDIKATOR SASARAN DAN PROGRAM Satuan Target indikator Realisasi Indikator Capaian (%) 1 2 3 4 5 6 7=(6/5)*100 1 Mengatasi Ketimpangan Aksesbilitas Transportasi Antar Wilayah Rasio Konektivitas Kabupaten Rasio 0,79 0,00 0,00 Rasio Trayek Yang Aktif Rasio 0,39 0,00 0,00 Rasio Penanganan Kemacetan Rasio 0,44 0,00 0,00 2 Meningkatnya Kinerja Akuntabilitas Perangkat Daerah Nilai AKIP Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Angka 76 77,75 102,30 2.15 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN 2.15.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan % 100 25 25.00% 2.15.02 Persentase Perlangkapan Jalan % 75 0,00 0.00 % PROGRAM PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) Persentase Penanganan Titik Kemacetan Lalu Lintas % 66,67 0,00 0.00 % Rasio tingkat keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan Angka 0,5 0,00 0.00 % Terminal yang terbangun Terminal 1 0,00 0.00 % Tersedianya Jaringan Angkutan yang Beroperasi Jaringan 2 0,00 0.00 % Tabel T-C.29 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah dan Pencapaian Renstra Perangkat Daerah s/d Triwulan II Tahun 2025 (tahun berjalan) Kabupaten Tangerang Nama Perangkat Daerah :Dinas Perhubungan Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcomes)/ Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2025 Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d dengan tahun 2023 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu 2024 Target program dan kegiatan (Renja Perangkat Daerah tahun 2025) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun berjalan Target Renja Perangkat Daerah tahun 2024 Realisasi Renja Perangkat Daerah tahun 2024 Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program dan Kegiatan s/d tahun berjalan (tahun 2025) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra (%) 1 2 3 4 5 6 7 8=(7/6) 9 10=(5+7+9) 11=(10/4) X.XX.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 0 Persen 0 Persen 0 Persen 0 Persen 100 Persen 50 Persen 50% Persentase pemenuhan Administrasi kepegawaian, umum, jasa penunjang dan pemeliharaan Dishub 0 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 0 Persen 0% Persentase pemenuhan administrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah Dishub 0 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 0 Persen 0% Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 6 Dokumen 0 Dokumen 0 Dokumen 0 Dokumen 0 Dokumen 6 Dokumen 3 Dokumen 50% X.XX.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tersedianya Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 0 Dokumen 7 Dokumen 7 Dokumen 7 Dokumen 7 Dokumen 0 Dokumen 0 Dokumen 0% X.XX.01.2.02 Administrasi KeuanganPerangkat Daerah Jumlah dokumen dokumen adminstrasi keuangan 12 Dokumen 12 Dokumen 12 Dokumen 12 Dokumen 12 Dokumen 12 Dokumen 6 Dokumen 50% X.XX.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah dokumen dokumen Barang Milik Daerah 1 Dokumen 1 Dokumen 1 Dokumen 1 Dokumen 1 Dokumen 1 Dokumen 0 Dokumen 0% X.XX.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai 2 Dokumen 10 Orang 10 Orang 10 Orang 1 Dokumen 2 Dokumen 0 Dokumen 0% X.XX.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah 7 Dokumen 0 Dokumen 0 Dokumen 0 Dokumen 0 Dokumen 7 Dokumen 7 Dokumen 100% Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah 7 Jenis 7 Jenis 7 Jenis 7 Jenis 7 Jenis 7 Jenis 6 Jenis 85,71% X.XX.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Jasa Penunjang 6 Dokumen 0 Dokumen 0 Dokumen 0 Dokumen 0 Dokumen 6 Dokumen 6 Dokumen 100% Tersedianya Jasa Penunjang 0 6 Jenis 6 Jenis 6 Jenis 6 Jenis 0 0 50% X.XX.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 5 Dokumen 0 Dokumen 0 Dokumen 0 Dokumen 0 Dokumen 5 Dokumen 5 Dokumen 100% Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 0 5 Jenis 4 Jenis 4 Jenis 4 Jenis 0 0 0 2.15.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) Rasio tingkat keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan 0.30 Rasio 70 Persen 0.30 Rasio 0.30 Rasio 0.30 Rasio 0.30 Rasio 0.29 Rasio 96,67% Tersedianya Jaringan Angkutan yang Beroperasi 1 Jaringan 96.55 Persen 96.55 Persen 96.55 Persen 96.55 Persen 1 Jaringan 0 Jaringan 0% Persentase Perlangkapan Jalan 58 Persen 100 Persen 75 Persen 75 Persen 75 Persen 58 Persen 91,67 Persen 158,05% Persentase Penanganan Titik Kemacetan Lalu Lintas 33,33 Persen 77.78 Persen 33,33 Persen 33,33 Persen 33,33 Persen 33,33 Persen 0 Persen 0% Terminal yang terbangun 1 Terminal 0 Terminal 0 Terminal 0 Terminal 0 Terminal 1 Terminal 0 Terminal 0% 2.15.02.2.01 Penetapan Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota Tersedianya Dokumen Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota 8 Dokumen 2 Dokumen 8 Dokumen 8 Dokumen 8 Dokumen 8 Dokumen 0 Dokumen 0% 2.15.02.2.02 Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota Tersedianya Perlengkapan Jalan 7 Jenis 12 Jenis 7 Jenis 7 Jenis 7 Jenis 7 Jenis 4 Jenis 57,14% 2.15.02.2.03 Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe C Terlaksananya pengelolaan terminal penumpang tipe C 1 Jumlah 0 Jumlah 0 Jumlah 0 Jumlah 0 Jumlah 1 Jumlah 1 Jumlah 0% 2.15.02.2.04 Penerbitan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Tersedianya Titik Parkir di Jalan kabupaten 80 Titik 70 Titik 80 Titik 80 Titik 80 Titik 80 Titik 17 Titik 56,67% 2.15.02.2.05 Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Kendaraan Bermotor yang diuji 70,59 Persen 0 Persen 69,41Persen 37,57 Persen 37,57 Persen 69,41Persen 22,98 Persen 33,11% 2.15.02.2.06 Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota Penanganan Titik yang di Rekayasa Lalu Lintas untuk Jaringan Jalan Kabupaten 1 Titik 2 Titik 1 Titik 1 Titik 1 Titik 1 Titik 0 Titik 0% 2.15.02.2.07 Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk Jalan Kabupaten/Kota Tersedianya Dokumen Fasilitasi dan Evaluasi Analisis Dampak Lalu Lintas 4 Dokumen 110 Dokumen 4 Dokumen 4 Dokumen 4 Dokumen 4 Dokumen 0 Dokumen 0% 2.15.02.2.08 Audit dan Inspeksi Keselamatan LLAJ di Jalan Pelaksanaan Audit, Inspeksi, dan Pemantauan Keselamatan LLAJ di Jalan 29 Laporan 0 Laporan 29 Laporan 23 Laporan 23 Laporan 29 Laporan 6 Laporan 20,69% 2.15.02.2.09 Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Jaringan Pelayanan Angkutan Orang dan Barang 1 Jaringan 1 Jaringan 1 Jaringan 1 Jaringan 0% Tersedianya Pelayanan Angkutan Massal 32 Unit 0 Unit 0 Unit 0 Unit 0 Unit 32 Unit 32 Unit 100% 2.15.02.2.14 Penerbitan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Kepatuhan Pengurusan Perijinan Angkutan Orang 1 Persen 8,52 Persen 9,23 Persen 1,98 Persen 1,98 Persen 1 Persen 0 0% Capaian prosentase realisasi Belanja Langsung pada Triwulan II tahun 2025 sebesar 41,06%, Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi seluruh program dan kegiatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 sampai dengan Bulan Juni 2025 dapat disimpulkan bahwa realisasi keuangan mencapai sebesar 41,06%, dengan realisasi fisik sebesar 50 % Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menyadari bahwa masih ada kelemahan/ kekurangan yang harus diperbaiki dan dilakukan untuk mencapai kinerja yang lebih baik. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi terhadap apa yang telah dilaksanakan guna mengetahui penyebab kekurangan/ kegagalan tersebut sebagai umpan balik/ feed back dari apa yang telah dan akan dilaksanakan. Beberapa evaluasi realisasi kegiatan dapat dikategorikan sebagai berikut: I. PERMASALAHAN Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 yang telah dilaksanakan,dapat dilihat bahwa pelaksanaan program dan kegiatan telah dilaksanakan dengan baik dalam penyerapan masih ada bebrapa kegiatan yang realisasinya rendah meskipun demikian adanya beberapa kendala teknis pelaksanaan kegiatan serta adanya ke tidak sesuaian target indikator sesuai Renstra yang ada dengan dokumen yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan Meskipun pelaksanaan program dan kegiatan dapat dikatakan baik, akan tetapi masih ditemukan beberapa permasalahan. Permasalahan yang timbul bukan karena pelaksanaan program dan kegiatan tidak sesuai, melainkan adanya Perubahan Anggaran Kas Pada Penjabaran pada proses pengadaan Barang dan jasa sementara proses pengadaan tersebut sedang berlangsung hal ini mengakibatkan pencairannya Rendah, maka perlu adanya koordinasi dan konsultasi dengan pihak-pihak terkait. 2.2. Analisis Kinerja Pelayanan Dinas Perhubungan Untuk menentukan tolok ukur kinerja dan indikator kinerja pelayanan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaannya disesuaikan tugas pokok, fungsi dan norma standar pelayanan yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan. Adapun hasil analisa pelayanan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang adalah sebagaimana tertuang dalam tabel 2.2. Tabel T-C.30 Pencapaian Kinerja Pelayanan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang No Indikator SPM/ Standart Nasional IKK Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian Proyeksi Catatan Analisis Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 1 Rasio Konektivitas Kabupaten - Rasio konektivitas Kabupaten Tangerang 0,95 0,76 0,79 0,83 0,84 0,7 0,76 0,79 2 Rasio Penanganan Kemacetan - V/C Rasio Jalan di Kabupaten 0,48 0,46 0,44 0,38 0,54 0,28 0,46 0,44 Transportasi merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di kawasan perkotaan, dimana permasalahan utama adalah kemacetan lalu lintas. Permasalahan kemacetan lalu lintas memberikan dampak negatif terhadap besarnya biaya transportasi, pemborosan waktu dan energi, serta dampak sosial dan lingkungan. Dalam jangka panjang permasalahan transportasi ini akan berakibat pada turunnya daya saing ekonomi kota serta livability kota bagi kehidupan penduduknya. Begitu pula di Kabupaten Tangerang, permasalahan transportasi menjadi salah satu permasalahan klasik yang cukup sulit untuk diselesaikan. Kabupaten Tangerang termasuk salah satu daerah tingkat dua yang menjadi bagian dari wilayah Propinsi Banten. Terletak pada posisi geografis yang cukup strategis dengan ibukotanya adalah Tigaraksa. Letak astronomis antara 6°00'- 6°20' Lintang Selatan dan 106°20'-106°43' Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Tangerang 959,51 km2 atau 9,93 % dari seluruh luas wilayah Propinsi Banten dengan batas wilayah sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa, sebelah timur berbatasan dengan Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Kota Depok, sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Serang dan Lebak. Hasil Proyeksi Penduduk 2020 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Tangerang mencapai lebih dari 3,24 juta orang, terdiri dari 1,66 juta laki-laki dan 1,54 juta perempuan. Persentase penduduk Tangerang pada tahun 2020 mencapai 27,26 persen dari total penduduk Banten yang berjumlah lebih dari 11,90 juta orang. Disamping itu, di wilayah Kabupaten Tangerang terdapat pembangunan kawasan perumahan dan industri di kawasan pinggiran atau luar kota yang akan memanfaatkan jaringan utama (ruas jalan tol atau arteri). Kecepatan pembangunan pemukiman dan industri hampir selalu tidak sebanding dengan kecepatan pembangunan jalan sehingga dalam waktu yang sangat singkat kapasitas jalan sudah mendekati jenuh atau bahkan sudah terlampaui. Jarak yang semakin jauh dari tempat tinggal menuju tempat kerja, mendorong penggunaan kendaraan pribadi semakin meningkat. Meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi secara langsung berpengaruh terhadap kinerja persimpangan yang ada pada jalan kabupaten di wilayah Kabupaten Tangerang. Peningkatan derajat jenuh dan tundaan simpang yang terjadi akan memperpanjang waktu perjalanan para pengguna jalan. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan pengukuran kinerja persimpangan di jalan kabupaten yang selanjutnya diusulkan upaya mengatasi penurunan kinerja persimpangan tersebut terdiri dari 9 persimpangan yang meliputi • Simpang tidak bersinyal :
1.Simpang 3 Islamic
2.Simpang 3 Kelapa Dua
3.Simpang 4 Rajeg Kukun
4.Simpang 4 Sepatan
5.Simpang 3 Merak Balaraja
6.Simpang Pinang Tigaraksa
7.Simpang 3 PLN Pasar Kemis
8.Simpang 3 Pasar Kemis
9.Simpang 3 Gelam Strategi peningkatan kinerja simpang dilakukan pada tahun eksisting tanpa melakukan proyeksi peningkatan volume lalu lintas pada tahun rencana. Indikator yang digunakan dalam pengukuran tingkat pelayanan simpang adalah tundaan simpang Vc rasio adalah untuk mengetahui kinerja persimpangan pada kondisi eksisting kemudian melakukan upaya perbaikan kinerja persimpangan. Tujuan Vc rasio ini adalah sebagai berikut :
1.Menghitung derajat jenuh persimpangan pada jalan kabupaten di wilayah kabupaten Tangerang.
2.Menghitung tundaan persimpangan pada jalan kabupaten di wilayah kabupaten Tangerang.
3.Melakukan upaya mengatasi penurunan kinerja persimpangan pada jalan kabupaten di wilayah kabupaten Tangerang. Berdasarkan data jaringan jalan dari Bina Marga Kabupaten Tangerang, panjang jalan yang ada di Kabupaten Tangerang adalah 1.133,04 Km. Dimana dalam pembagiannya berdasarkan status jalan Jalan Di Kabupaten Tangerang. Status Jalan Panjang Jalan (km) Jalan Nasional 27,93 Jalan Provinsi 114,49 Jalan Kabupaten 990,62 2.3. Penelaahan Usulan Program Dan Kegiatan Masyarakat Pelaksanaan program dan kegiatan yang tercantum dalam Renja Perangkat Daerah meliputi rancangan RKPD dan usulan pemangku kepentingan dari hasil Musrenbang Kabupaten Tangerang yang diawali oleh Musrenbang tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Pokok Pikiran DPRD. Adapun usulan program dan kegiatan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Tabel T-C.32. Tabel T-C.32 Usulan Program dan kegiatan dari Para Pemangku Kepentingan Tahun 2025 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan No Program / Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Besaran / Volume Catatan 1 2 3 4 5 6 - - - - - - 2.4. Capaian Target dan Realisasi Anggaran Tahun 2025 s.d Triwulan II Nama Perngkat Daerah : Dinas Perhubungan URAIAN URUSAN, ORGANISASI, Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisasi Fisik Kegiatan (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikat or Realisasi Indikator Capaian (%) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN 2 3 4 5=(4/3)*100 6 7 8 9 10 11=(10/9)*1 00 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 39.539.996.020,00 18.054.225.260,00 45,66% 56,74% Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan % 50 50 100,00% Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 416.104.354,00 57.615.000,00 13,85% 44,43% Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dokumen 2 2 100,00% Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 163.542.984,00 28.855.000,00 17,64% 32,98% Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokumen 2 2 100,00% Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 14.475.000,00 3.825.000,00 26,42% 56,30% Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan - - 0,00% Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 238.086.370,00 24.935.000,00 10,47% 44,00% Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Laporan - - 0,00% Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 19.303.563.795,00 8.753.557.824,00 45,35% 62,58% Jumlah dokumen dokumen adminstrasi keuangan Dokumen 6 6 100,00% Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 19.245.095.795,00 8.721.012.824,00 45,32% 58,37% Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang/bul an - - 0,00% Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semest eran SKPD 58.468.000,00 32.545.000,00 55,66% 66,79% Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/ Semesteran SKPD Laporan - - 0,00% Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 24.777.000,00 6.660.000,00 26,88% 33,58% Jumlah dokumen dokumen Barang Milik Daerah Dokumen - - 0,00% Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 24.777.000,00 6.660.000,00 26,88% 33,58% Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Laporan - - 0,00% Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 1.318.846.380,00 97.350.000,00 7,38% 7,96% Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai Dokumen - - 0,00% Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 1.318.846.380,00 97.350.000,00 7,38% 7,96% Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Orang - - 0,00% Administrasi Umum Perangkat Daerah 2.631.192.071,00 1.775.862.585,00 67,49% 70,13% Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah Dokumen - - 0,00% Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 49.988.850,00 44.779.000,00 89,58% 100,00% Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Paket 1 1 100,00% Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 1.453.738.524,00 1.315.710.440,00 90,51% 94,95% Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Paket 1 1 100,00% Penyediaan Bahan Logistik Kantor 165.259.175,00 149.023.545,00 90,18% 100,00% Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Paket 1 1 100,00% Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 155.112.522,00 58.959.600,00 38,01% 46,49% Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Paket 1 1 100,00% Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan 145.365.000,00 59.145.000,00 40,69% 45,23% Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan Dokumen 6 6 100,00% Fasilitasi Kunjungan Tamu 199.320.000,00 93.865.000,00 47,09% 52,64% Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Laporan 6 6 100,00% Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 462.408.000,00 54.380.000,00 11,76% 51,57% Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Laporan 6 6 100,00% Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 13.315.029.188,00 6.590.461.856,00 49,50% 55,47% Jumlah dokumen Jasa Penunjang Dokumen - - 0,00% Penyediaan Jasa Surat Menyurat 53.592.000,00 13.148.000,00 24,53% 50,00% Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Laporan - - 0,00% Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 1.446.483.188,00 515.540.856,00 35,64% 49,65% Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Laporan - - 0,00% Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 11.814.954.000,00 6.061.773.000,00 51,31% 66,76% Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Laporan - - 0,00% Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 2.530.483.232,00 772.717.995,00 30,54% 58,55% Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Dokumen - - 0,00% Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas 649.244.000,00 147.652.545,00 22,74% 50,31% Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Unit - - 0,00% atau Kendaraan Dinas Jabatan Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 1.045.071.732,00 515.400.000,00 49,32% 50,00% Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Unit - - 0,00% Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 244.787.500,00 52.465.450,00 21,43% 33,90% Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Unit - - 0,00% Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 393.000.000,00 57.200.000,00 14,55% 100,00% Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilit asi Unit 2 2 100,00% Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya 198.380.000,00 0 0,00% 0,00% Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilit asi Unit - - 0,00% PROGRAM PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) 72.495.554.883,00 41.017.675.209,00 56,58% 64,50% Persentase Perlangkapan Jalan % - - 0,00% Persentase Penanganan Titik Kemacetan Lalu Lintas % - - 0,00% Rasio tingkat keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan Rasio - - 0,00% Terminal yang terbangun Unit - - 0,00% Tersedianya Jaringan Angkutan yang Beroperasi Jumlah - - 0,00% Penetapan Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota 679.518.560,00 0 0,00% 4,94% Tersedianya Dokumen Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota Dokumen - - 0,00% Pelaksanaan Penyusunan Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota 602.461.600,00 0 0,00% 4,94% Jumlah Dokumen Penyusunan Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota Dokumen - - 0,00% Penetapan Kebijakan dan Sosialisasi Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota 77.056.960,00 0 0,00% 0,00% Jumlah Dokumen Penetapan Kebijakan dan Sosialisasi Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota Dokumen - - 0,00% Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota 49.312.688.879,00 28.527.273.548,00 57,85% 73,99% Tersedianya Perlengkapan Jalan Jenis - - 0,00% Pembangunan Prasarana Jalan di Jalan Kabupaten/Kota 14.919.771.886,00 12.480.572.000,00 83,65% 88,73% Jumlah Prasarana Jalan di Jalan Kabupaten/Kota yang Terbangun Unit - - 0,00% Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota 2.756.833.713,00 2.347.192.000,00 85,14% 87,80% Jumlah Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota yang Tersedia Unit - - 0,00% Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Jalan 329.507.030,00 98.400.000,00 29,86% 69,65% Jumlah Prasarana Jalan yang Terehabilitasi dan Terpelihara Unit - - 0,00% Rehabilitasi dan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan 31.306.576.250,00 13.601.109.548,00 43,44% 49,76% Jumlah Perlengkapan Jalan yang Terehabilitasi dan Terpelihara Unit - - 0,00% Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe C 26.691.000,00 0 0,00% 0,00% Terlaksananya pengelolaan terminal penumpang tipe C Jumlah - - 0,00% Penyusunan Rencana Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C 26.691.000,00 0 0,00% 0,00% Jumlah Rencana Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C yang Tersusun Dokumen - - 0,00% Penerbitan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir 1.361.162.491,00 584.370.280,00 42,93% 47,09% Tersedia nya titik parkir di tepi jalan umum di wilayah kabupaten Tangerang Titik - - 0,00% Tersedia nya titik parkir di tepi jalan umum di wilayah kabupaten Tangerang Titik - - 0,00% Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik 1.264.252.491,00 537.330.280,00 42,50% 43,68% Jumlah Dokumen Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Penyelenggaraan dan Terbangunnya Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Dokumen - - 0,00% Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir 96.910.000,00 47.040.000,00 48,54% 50,49% Jumlah Laporan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Laporan - - 0,00% Kewenangan Kabupaten/Kota Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan dan Terbangunnya Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik 1.264.252.491,00 537.330.280,00 42,50% 43,00% Jumlah Dokumen Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Penyelenggaraan dan Terbangunnya Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Dokumen - - 0,00% Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota 96.910.000,00 47.040.000,00 48,54% 50,00% Jumlah Laporan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan dan Terbangunnya Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota Laporan - - 0,00% Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor 5.012.208.843,00 3.018.803.061,00 60,23% 70,87% Kendaraan Bermotor yang di uji % - - 0,00% Kendaraan Bermotor yang di uji % - - 0,00% Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor 2.747.875.543,00 1.972.012.355,00 71,76% 77,00% Jumlah Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang Tersedia Unit - - 0,00% Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor 156.648.585,00 0 0,00% 0,00% Jumlah Sumber Daya Manusia Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang Ditingkatkan Kapasitasnya Orang - - 0,00% Penyediaan Bukti Lulus Uji Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor 131.250.000,00 0 0,00% 0,00% Jumlah Dokumen Bukti Lulus Uji Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Dokumen - - 0,00% Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor 114.805.700,00 114.205.700,00 99,48% 100,00% Jumlah LaporanSosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Laporan - - 0,00% Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor 1.828.263.305,00 924.680.006,00 50,58% 57,60% Jumlah Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang Terpelihara Unit - - 0,00% Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor 33.365.710,00 7.905.000,00 23,69% 48,88% Jumlah Laporan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Laporan 2 2 100,00% Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor 2.747.875.543,00 1.972.012.355,00 71,76% 77,00% Jumlah Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang Tersedia Unit - - 0,00% Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor 156.648.585,00 0 0,00% 0,00% Jumlah Sumber Daya Manusia Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang Ditingkatkan Kapasitasnya Orang - - 0,00% Penyediaan Bukti Lulus Uji Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor 131.250.000,00 0 0,00% 0,00% Jumlah Dokumen Bukti Lulus Uji Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Dokumen - - 0,00% Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor 114.805.700,00 114.205.700,00 99,48% 100,00% Jumlah LaporanSosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Laporan - - 0,00% Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor 1.828.263.305,00 924.680.006,00 50,58% 57,00% Jumlah Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang Terpelihara Unit - - 0,00% Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor 33.365.710,00 7.905.000,00 23,69% 48,00% Jumlah Laporan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Laporan 2 2 100,00% Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota 9.998.325.060,00 4.730.151.400,00 47,31% 45,24% Penanganan Titik yang di Rekayasa Lalu Lintas untuk Jaringan Jalan Kabupaten Titik - - 0,00% Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas 7.077.670.250,00 3.149.166.400,00 44,49% 49,38% Jumlah Laporan Pengawasan dan Pengendalian Laporan - - 0,00% Pelaksanaan Kebijakan untuk Jalan Kabupaten/Kota Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Jalan Kabupaten/Kota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota 34.484.000,00 8.371.000,00 24,28% 24,28% Jumlah laporan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota Laporan - - 0,00% Pengadaan dan Pemasangan Perlengkapan Jalan dalam rangka Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas 2.886.170.810,00 1.572.614.000,00 54,49% 62,05% Jumlah Perlengkapan Jalan dalam Rangka Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas yang dilaksanakan pengadaan dan Pemasangan Dokumen - - 0,00% Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk Jalan Kabupaten/Kota 115.581.000,00 52.373.000,00 45,31% 46,00% Tersedianya Dokumen Fasilitasi dan Evaluasi Analisis Dampak Lalu Lintas Dokumen - - 0,00% Pengawasan Pelaksanaan Rekomendasi Persetujuan Teknis Andalalin 115.581.000,00 52.373.000,00 45,31% 46,00% Jumlah laporan Rekomendasi Persetujuan Teknis Andalalin yang terawasi Laporan - - 0,00% Audit dan Inspeksi Keselamatan LLAJ di Jalan 1.699.811.020,00 988.489.520,00 58,15% 75,73% Pelaksanaan Audit, Inspeksi, dan Pemantauan Keselamatan LLAJ di Jalan Laporan - - 0,00% Pelaksanaan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Pemenuhan Persyaratan Penyelenggaraan Kompetensi Pengemudi Kendaraan Bermotor Kabupaten/Kota 51.744.000,00 44.176.000,00 85,37% 85,37% Jumlah Laporan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Pemenuhan Persyaratan Penyelenggaraan Kompetensi Pengemudi Kendaraan Bermotor Kabupaten/Kota Laporan - - 0,00% Pelaksanaan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum 1.542.625.300,00 867.505.800,00 56,24% 66,35% Jumlah laporan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum Laporan - - 0,00% Pelaksanaan Pengawasan Melalui Uji Petik terhadap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Inspeksi, Audit dan Pemantauan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor 105.441.720,00 76.807.720,00 72,84% 75,46% Jumlah laporan Uji Petik terhadap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Laporan - - 0,00% Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang antar Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota 4.147.513.120,00 3.007.030.400,00 72,50% 89,59% Tersedianya Pelayanan Angkutan Massal Unit 34 34 100,00% Pengendalian dan Pengawasan Ketersediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang antar Kota dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota 27.996.260,00 0 0,00% 100,00% Jumlah Laporan Pengendalian dan Pengawasan Ketersediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota Laporan - - 0,00% Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota 4.119.516.860,00 3.007.030.400,00 72,99% 79,18% Jumlah Armada Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Tersedia Unit 34 34 100,00% Penerbitan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota 142.054.910,00 109.184.000,00 76,86% 88,00% Kepatuhan Pengurusan Perijinan Angkutan Orang % - - 0,00% Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik 142.054.910,00 109.184.000,00 76,86% 88,00% Jumlah Laporan Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Unit - - 0,00% Sehingga untuk tetap menjaga keselarasan dengan dokumen perencanaan yang masih berlaku dan menjaga kesinambungan pembangunan antar periode, maka Pemerintah Kabupaten Tangerang merumuskan tema Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 yang mempertimbangkan hal- hal sebagai berikut:
1.Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
2.Peraturan Gubernur Banten Nomor 33 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023-2026.
3.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2005-2025 Untuk mewujudkan Visi tersebut di atas maka ditetapkan Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai berikut : 1). Mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Tangerang yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia; 2). Mewujudkan perekonomian daerah yang maju dan berdaya saing berbasis pada potensi keunggulan lokal; 3). Mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara merata dan proporsional; 4). Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, demokratis dan partisipatif; dan 5). Mewujudkan pembangunan yang terpadu dan serasi dengan pendekatan pengembangan wilayah berbasis ekonomi dan ekologi. Dinas Perhubungan sebagai OPD pembantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah dan tugas pembantuan di bidang perhubungan. Dikaitkan dengan visi dan misi Kepala Daerah Kabupaten Tangerang dalam RPJPD 2005 – 2025 serta urusan pemerintahan yang diselenggarakan, maka fungsi dan tugas Dinas Perhubungan terkait erat dengan pencapaian Misi ketiga yaitu: “Mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara merata dan proporsional” . Pembangunan berkelanjutan dan Pemerataan infrastruktur Secara umum, pemerataan pembangunan antar daerah merupakan arahan untuk menyeimbangkan pembangunan antar wilayah melalui upaya penyebaran kegiatan ekonomi. Infrastruktur Perhubungan yang terpadu dan merata ke seluruh wilayah Kecamatan merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi karena secara langsung peningkatan infrastruktur yang menghubungkan antara pusat pertumbuhan ekonomi mampu mendorong kelancaran distribusi barang dan jasa, sehingga dapat mengurangi biaya produksi. Dengan demikian ketersediaan infrastruktur akan berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menyelenggarakan fungsi-fungsi yaitu Penyusunan Rencana Strategis Dinas berdasarkan Rencana Strategis Pemerintah Daerah Berdasarkan telaah kebijakan Nasional, Propinsi dan Visi Daerah serta pertimbangan usulan masyarakat sebagaimana telah dibahas pada BAB sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa perumusan program dan kegiatan pada Renja Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang harus mampu untuk mendorong:
1.Terwujudnya pelayanan yang baik, efektif dan efisien di bidang transportasi sehingga memudahkan mobilitas manusia, barang & jasa.
2.Terciptanya iklim kerjasama yang baik dengan pihak penyedia angkutan umum dan masyarakat pengguna jasa transportasi.
3.Tersedianya kualitas dan kuantitas sarana prasarana dan fasilitas transportasi yang layak dan memadai, mampu melayani pengguna jasa.
4.Meningkatnya tertib administrasi perijinan, pengujian kendaraan bermotor dan operasional jalur angkutan umum.
5.Terciptanya sistem kerja yang profesional dan meningkatnya tata kelola administrasi perkantoran yang baik dengan didukung sarana prasarana dan SDM yang berkualitas. Secara teknis, Rumusan Renja tahun ini dijabarkan dalam 2 Program, 17 kegiatan, dan 47 Sub-Kegiatan, yang sudah masuk dan terferifikasi pada system SIPD. Tabel.T-C.33 menguraikan Program dan kegiatan dalam Renja Dinas Perhubungan sebaga berikut: Tabel.T-C.33 Rumusan Rencana Program dan Kegiatan Perubahan Perangkat Daerah Tahun 2025 dan Prakiraan Maju Tahun 2026 Kabupaten Tangerang Nama Perangkat Daerah : Dinas Perhubungan KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN RENCANA TAHUN 2025 (Tahun Rencana) CACATAN PENTING PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 LOKASI TARGET 2024 PAGU INDIKATIF (Rp) SUMBER DANA TARGET PAGU INDIKATIF (Rp) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 DINAS PERHUBUNGAN 113.380.965.776,00 169.223.717.319,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 113.380.965.776,00 169.223.717.319,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN 82.856.030.626,00 113.742.819.454,00 2.15.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 40.885.410.893,00 - 30.959.267.319,00 2.15.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tersedianya Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 6 dokumen 416.104.354,00 - - 477.000.000,00 2.15.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 4 Dokumen 163.542.984,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 200.000.000,00 2.15.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan 58.468.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 27.000.000,00 2.15.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan 238.086.370,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 250.000.000,00 2.15.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah dokumen dokumen adminstrasi keuangan - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 12 dokumen 19.795.078.668,00 - - 12.934.267.319,00 2.15.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 48 Orang/bulan 19.736.610.668,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 12.934.267.319,00 2.15.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan 58.468.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 27.000.000,00 Bulanan/Triwulana n/Semesteran SKPD 2.15.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah dokumen dokumen Barang Milik Daerah - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Dokumen 40.000.000,00 - - 150.000.000,00 2.15.01.2.03.0004 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan 24.777.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 150.000.000,00 2.15.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 2 Dokumen 1.318.846.380,00 - - 300.000.000,00 2.15.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 24 Orang 1.318.846.380,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 300.000.000,00 2.15.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 7 Dokumen 2.631.192.071,00 - - 2.205.000.000,00 2.15.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Paket 49.988.850,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 30.000.000,00 2.15.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Paket 1.453.738.524,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 500.000.000,00 2.15.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Paket 165.259.175,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 200.000.000,00 2.15.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Paket 155.112.522,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 150.000.000,00 2.15.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 12 Dokumen 145.365.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 75.000.000,00 2.15.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 12 Laporan 199.320.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 150.000.000,00 2.15.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 12 Laporan 462.408.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 1.100.000.000,00 2.15.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Jasa Penunjang - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 6 jenis 14.168.929.188,00 - - 12.815.000.000,00 2.15.01.2.08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan 53.592.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 15.000.000,00 2.15.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan 1.446.483.188,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 700.000.000,00 2.15.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 3 Laporan 12.668.854.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 12.100.000.000,00 2.15.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 4 jenis 2.530.000.000,00 - - 2.078.000.000,00 2.15.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 80 Unit 649.244.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 678.000.000,00 2.15.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 80 Unit 1.045.071.732,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 750.000.000,00 2.15.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 250 Unit 244.787.500,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 200.000.000,00 2.15.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 2 Unit 393.000.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 300.000.000,00 2.15.01.2.09.0010 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Unit 198.380.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 150.000.000,00 2.15.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) Persentase Penanganan Titik Kemacetan Lalu Lintas 33,33 Persen 72.495.554.883,00 - 138.264.450.000,00 Tersedianya Jaringan Angkutan yang Beroperasi 1 jaringan Terminal yang terbangun 1 Terminal Persentase Perlangkapan Jalan 58 Persen Rasio tingkat keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan 0,3 Angka 2.15.02.2.01 Penetapan Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota Tersedianya Dokumen Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 7 dokumen 679.518.560,00 - - 1.100.000.000,00 2.15.02.2.01.0001 Pelaksanaan Penyusunan Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Penyusunan Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 6 Dokumen 602.461.600,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 1.000.000.000,00 2.15.02.2.01.0002 Penetapan Kebijakan dan Sosialisasi Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Penetapan Kebijakan dan Sosialisasi Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Dokumen 77.056.960,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 100.000.000,00 2.15.02.2.02 Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota Tersedianya Perlengkapan Jalan - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 9 jenis 49.312.688.879,00 - - 104.633.000.000,00 2.15.02.2.02.0001 Pembangunan Prasarana Jalan di Jalan Kabupaten/Kota Jumlah Prasarana Jalan di Jalan Kabupaten/Kota yang Terbangun - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 600 Unit 14.919.717.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 9.130.000.000,00 2.15.02.2.02.0002 Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota Jumlah Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota yang Tersedia - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 100 Unit 2.756.833.713,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 6.103.000.000,00 2.15.02.2.02.0003 Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Jalan Jumlah Prasarana Jalan yang Terehabilitasi dan Terpelihara - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 100 Unit 329.507.030,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 44.700.000.000,00 2.15.02.2.02.0004 Rehabilitasi dan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan Jumlah Perlengkapan Jalan yang Terehabilitasi dan Terpelihara - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 38 Unit 31.306.576.250,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 44.700.000.000,00 2.15.02.2.03 Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe C Terlaksananya pengelolaan terminal penumpang tipe C - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 jumlah 26.691.000,00 - - 200.000.000,00 2.15.02.2.03.0001 Penyusunan Rencana Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C Jumlah Rencana Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C yang Tersusun - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 2 Dokumen 26.691.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 200.000.000,00 2.15.02.2.06 Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota Penanganan Titik yang di Rekayasa Lalu Lintas untuk Jaringan Jalan Kabupaten - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Titik 9.998.325.060,00 - - 13.629.050.000,00 2.15.02.2.06.0004 Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Jalan Kabupaten/Kota Jumlah Laporan Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Jalan Kabupaten/Kota - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 9 Laporan 7.077.670.250,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 9.304.050.000,00 2.15.02.2.06.0015 Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota Jumlah laporan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan 34.484.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 200.000.000,00 2.15.02.2.06.0016 Pengadaan dan Pemasangan Perlengkapan Jalan dalam rangka Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jumlah Perlengkapan Jalan dalam Rangka Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas yang dilaksanakan pengadaan dan Pemasangan - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Dokumen 2.886.170.810,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 4.125.000.000,00 2.15.02.2.07 Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk Jalan Kabupaten/Kota Tersedianya Dokumen Fasilitasi dan Evaluasi Analisis Dampak Lalu Lintas - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 4 Dokumen 115.581.000,00 - - 500.000.000,00 2.15.02.2.07.0006 Pengawasan Pelaksanaan Rekomendasi Persetujuan Teknis Andalalin Jumlah laporan Rekomendasi Persetujuan Teknis Andalalin yang terawasi - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 4 Laporan 115.581.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 500.000.000,00 2.15.02.2.08 Audit dan Inspeksi Keselamatan LLAJ di Jalan Pelaksanaan Audit, Inspeksi, dan Pemantauan Keselamatan LLAJ di Jalan - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 29 Laporan 1.699.811.000,00 - - 6.617.400.000,00 2.15.02.2.08.0004 Pelaksanaan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Pemenuhan Persyaratan Penyelenggaraan Kompetensi Pengemudi Kendaraan Bermotor Kabupaten/Kota Jumlah Laporan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Pemenuhan Persyaratan Penyelenggaraan Kompetensi Pengemudi Kendaraan Bermotor Kabupaten/Kota - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 2 Laporan 51.744.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 345.000.000,00 2.15.02.2.08.0007 Pelaksanaan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum Jumlah laporan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 11 Laporan 1.542.625.300,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 5.398.400.000,00 2.15.02.2.08.0009 Pelaksanaan Pengawasan Melalui Uji Petik terhadap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Inspeksi, Audit dan Pemantauan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Jumlah laporan Uji Petik terhadap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 7 Laporan 105.441.720,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 874.000.000,00 2.15.02.2.09 Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Tersedianya Pelayanan Angkutan Massal - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 32 Unit 4.147.513.120,00 - - 4.060.000.000,00 2.15.02.2.09.0002 Pengendalian dan Pengawasan Ketersediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota Jumlah Laporan Pengendalian dan Pengawasan Ketersediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 51 Laporan 27.996.260,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 160.000.000,00 2.15.02.2.09.0003 Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Armada Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Daerah - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 34 Unit 4.119.516.860,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 3.900.000.000,00 Kabupaten/Kota yang Tersedia 2.15.02.2.14 Penerbitan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Kepatuhan Pengurusan Perijinan Angkutan Orang - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 persen 142.054.910,00 - - 155.000.000,00 2.15.02.2.14.0003 Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Jumlah Laporan Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 2 Unit 142.054.910,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 155.000.000,00 UPTD PENGELOLA PRASARANA PERHUBUNGAN 875.000.000,00 2.555.000.000,00 2.15.02.2.04 Penerbitan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Tersedia nya titik parkir di tepi jalan umum di wilayah kabupaten Tangerang - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 40 titik 1.361.162.491,00 - - 2.455.000.000,00 2.15.02.2.04.0001 Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Jumlah Dokumen Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Penyelenggaraan dan Terbangunnya Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 5 Dokumen 1.264.252.491,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 2.820.000.000,00 2.15.02.2.04.0002 Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Laporan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan dan Terbangunnya Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan 96.910.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 100.000.000,00 UPTD PENGELOLA PRASARANA TEKNIS PERHUBUNGAN 11.360.521.109,00 68.450.000.000,00 2.15.02.2.05 Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Kendaraan Bermotor yang di uji - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 69,41 persen 5.012.208.843,00 - - 4.450.000.000,00 2.15.02.2.05.0001 Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Jumlah Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang Tersedia - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 10 Unit 2.747.521.109,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 1.200.000.000,00 2.15.02.2.05.0002 Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Jumlah Sumber Daya Manusia Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang Ditingkatkan Kapasitasnya - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 60 Orang 156.648.585,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 400.000.000,00 2.15.02.2.05.0004 Penyediaan Bukti Lulus Uji Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Jumlah Dokumen Bukti Lulus Uji Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 40000 Dokumen 131.250.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 1.200.000.000,00 2.15.02.2.05.0005 Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Jumlah LaporanSosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan 114.805.700,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 100.000.000,00 2.15.02.2.05.0007 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Jumlah Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang Terpelihara - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 8 Unit 1.828.263.305,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 1.500.000.000,00 2.15.02.2.05.0010 Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Jumlah Laporan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor - Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 4 Laporan 33.365.710,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - 50.000.000,00 J U M L A H 113.380.965.776,00 169.223.717.319,00 Perencanaan ini dibuat secara partisipatif, dengan mengupayakan semaksimal mungkin dapat memfasilitasi segenap aspirasi stakeholders (pihak yang terkait dan berkepentingan) di Kabupaten Tangerang. Ruang lingkup perencanaan pembangunan di Dinas Perhubungan ini bersifat makro dalam rangka mendukung pencapaian target dan sasaran serta visi dan misi Kabupaten Tangerang secara keseluruhan. Untuk menjamin keberhasilan implementasi Rencana Startegis (Renstra) dilaksanakan Rencana Kinerja (Renja) PerubahanTahun 2025 atau merupakan tahun Pertama dari periode RPJMD 2024- 2026, maka perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut ini : A. Kaidah-kaidah Pelaksanaan Agar pelaksanaan program dan kegiatan dalam Renja Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik maka perlu kaidah pelaksanaan yang harus diperhatikan yaitu :
1.Penetapan status hukum naskah perencanaan ini, sehingga implementasinya bersifat mengikat dan konsekuensinya dapat dipertanggungjawabkan ;
2.Pengkomunikasian/sosialisasi rencana strategis ke semua pihak yang terlibat secara intensif dan berkelanjutan untuk meningkatkan komitmen dan motivasi seluruh pihak untuk melaksanakan rencana strategis yang telah dibuat. Sosialisasi ini penting untuk mendukung keberhasilan implementasi renstra ini dan untuk meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap pencapaian sasaran dan target yang telah ditetapkan di dalam renstra yang sudah dibuat;
3.Pelaksanaan program dan kegiatan indikatif yang telah dirumuskan oleh seluruh aparat dan komponen stakeholders yang terkait dan relevan secara disiplin dalam artian semua aktifitas yang dilakukan oleh semua pihak tidak boleh menyimpang dari rencana kerja yang sudah ditetapkan untuk memastikan pencapaian tujuan akhir organisasi. Oleh karena itu perlunya komunikasi dan sosialisasi renstra ke semua pihak untuk memastikan semua pihak berjalan ke arah yang sama sesuai dengan rencana strategis yang telah dibuat;
4.Pengukuran pencapaian sasaran dan target yang telah ditetapkan di rencana kerja ini secara berkelanjutan untuk mengetahui tingkat keberhasilan pelaksanaan rencana kerja yang telah dibuat;
5.Pengevaluasian, pengkajian hasil pengukuran pencapaian sasaran dan target yang telah ditetapkan untuk melakukan penilaian terhadap kinerja dari seluruh aparat dan jika perlu dilakukan penyesuaian terhadap rencana kerja untuk menjamin pencapaian visi dan misi organisasi. B. Rencana Tindak Lanjut Adapun tindak lanjut yang perlu diperbaiki dalam penyusunan Renja Perubahan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang tahun 2025, hal ini untuk menjadi perhatian yang diharapkan tidak terulang Kembali pada penyusunan Renja di tahun selanjutnya:
1.Perlu adanya Kerjasama yang baik antara unsur eksekutif dan Legislatif dalam memberikan data maupun informasi yang di perlukan, agar penyusunan Renja dapat berjalan lancer.
2.Perlu adanya saran dan kritik yang membangun dalam merumuskan Program/Kegiatan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang agar dalam pelaksanaan Program/Kegiatan di tahun selanjutnya tercapai dengan baik. Program dan Kegiatan yang disusun dalam Renja ini merupakan Program dan Kegiatan yang bersifat indikatif, sehingga dalam pelaksanaannya akan sangat tergantung pada kondisi, regulasi, prioritas, dan ketersediaan anggaran Pemerintah Daerah pada tahun anggaran bersangkutan. Dalam pelaksanaan Rencana Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang pada APBDP Tahun 2025, dimungkinkan terjadi perkembangan dan dinamika Pembangunan yang harus diakomodir. Demikian rencana kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang pada APBDP Tahun 2025 disusun untuk dapat dipergunakan sebagai pedoman dan penentuan dalam mengambil langkahlangkah pelaksanaan.
24.Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang merupakan pelaksana otonomi daerah dimana berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan pembangunan, maka arus informasi yang cepat dalam berbagai kegiatan sangatlah diperlukan. Untuk mendukung hal tersebut perlu diciptakan sinergi yang lebih bersifat partisipatif dengan memanfaatkan peranan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat mengakses informasi juga sekaligus sebagai sarana komunikasi interaktif 3 (tiga) komponen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yakni: pemerintah, maysarakat dan sektor swasta dalam rangka mewujudkan Good Governance sesuai tuntutan reformasi. Berdasarkan amanat Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, setiap SKPD diharuskan untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) sebagai acuan perencanaan kegiatan Perangkat Daerah untuk kurun waktu satu tahun. Penyusunan Renja PD ini mengacu pada Rancangan Awal RKPD, renstra PD, serta hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan periode sebelumnya untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi serta mendasarkan kegiatan pada usulan masyarakat. Proses Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi. Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Renja Perangkat Daerah disusun dengan tahapan :
1.Persiapan Penyusunan, meliputi: (a) Penyusunan rancangan keputusan Kepala Daerah tentang pembentukan tim penyusun Renja Perangkat Daerah (b) Orientasi mengenai Renja Perangkat Daerah; (c) Penyusunan agenda kerja tim penyusun Renja Perangkat Daerah dan (d) Penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan Daerah berdasarkan SIPD.
2.Penyusunan Rancangan Awal, Penyusunan rancangan awal Renja Perangkat Daerah berpedoman pada Renstra Perangkat Daerah, hasil evaluasi hasil Renja Perangkat Daerah tahun lalu, dan hasil evaluasi hasil Renja Perangkat Daerah tahun berjalan. Penyusunan rancangan awal Renja Perangkat Daerah mencakup: (a) Analisis gambaran pelayanan Perangkat Daerah dan (b) Hasil evaluasi Renja Perangkat Daerah tahun lalu.
3.Penyusunan Rancangan, Penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah merupakan proses penyempurnaan rancangan awal Renja Perangkat Daerah berdasarkan surat edaran Kepala Daerah tentang penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah. Rancangan Renja Perangkat Daerah tersebut dibahas dan disempurnakan dalam forum perangkat Daerah/lintas perangkat Daerah dan sudah harus selaras dengan rancangan awal RKPD
4.Pelaksanaan forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah dilaksanakan oleh kepala Perangkat Daerah berkoordinasi dengan BAPPEDA Kabupaten Tangerang dan dilakukan pembahasan dengan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam Rancangan Renja Perangkat Daerah.
5.Perumusan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah, merupakan proses penyempurnaan rancangan Renja Perangkat Daerah menjadi rancangan akhir Renja Perangkat Daerah berdasarkan Perkada tentang RKPD. Perumusan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah dilakukan untuk mempertajam program, kegiatan dan pagu indikatif Perangkat Daerah berdasarkan program, kegiatan dan pagu indikatif yang ditetapkan dalam Perkada tentang RKPD.
6.Penetapan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada. Renja Perangkat Daerah yang ditetapkan dengan Perkada menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun RKA Perangkat Daerah. Dalam memenuhi tanggung jawab tersebut diatas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menyusun Rencana Kerja (RENJA) tahunan yang merupakan turunan dari dokumen perencanaan jangka panjang yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJM) Daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014, tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai salah satu Dinas di Kabupaten Tangerang. Operasionalisasi pelaksanaan dari tugas pokok dan wewenang Diskominfo tersebut secara teknis diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 13 Tahun 2023 tentang rincian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang. Mengacu kepada Peraturan Bupati tersebut, Diskominfo Kabupaten Tangerang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang komunikasi dan informasi, Statistisk dan Persandian sesuai kewenangan dan kebijakan Pemerintah Daerah. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Diskominfo mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.perumusan kebijakan bidang Komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian;
b.pelaksanaan kebijakan bidang Komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian;
c.pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya;
d.pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
e.pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya. 1.2 LANDASAN HUKUM Renja PD Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan beberapa landasan, yaitu mengacu pada:
1.Landasan Idiil Pancasila;
2.Landasan Konstitusional UUD 1945;
3.Landasan Operasional, yaitu:
a.UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
b.UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah ketiga kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014;
c.UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
d.UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
e.UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran;
f.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
g.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
h.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
i.Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
j.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
k.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana yang telah diubah menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2007;
l.Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang;
m.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 96 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang.
n.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika 1.3 MAKSUD DAN TUJUAN Penyusunan Rencana Kerja Diskominfo Tahun Anggaran 2025, dimaksudkan dan ditujukan untuk:
1.Memberikan acuan bagi PD dalam menyusun program dan kegiatan periode satu tahun yang akan datang;
2.Memberikan acuan bagi PD dalam menyusun indikator kinerja kegiatan periode satu tahun pada tahun yang akan datang;
3.Memberikan acuan bagi PD dalam kelompok sasaran kegiatan periode satu tahun pada tahun yang akan datang;
4.Memberikan acuan bagi PD dalam menyusun pagu indikatif dan prakiraan maju kegiatan untuk periode satu tahun pada tahun yang akan datang.
5.Memberikan arah kebijakan tentang gambaran pelaksanaan tugas tugas PD serta indikator atau ukuran keberhasilan/ ketidak tercapaian pada tahun 2024 1.4 SISTEMATIKA PENULISAN Susunan garis besar isi dokumen Renja PD Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang tahun 2025 adalah sebagai berikut: Program tersebut terdiri dari 5 (Lima) Program dan 13 (tiga belas) Kegiatan. Program SKPD terdiri dari 1 (satu) Program dan 8 (Depalan) Kegiatan. Program SKPD merupakan program pada sekretariat Diskominfo. Untuk program wajib pilihan terdiri dari 4 (Empat) Program dan 5 (Lima) kegiatan. Program Wajib Pilihan merupakan program dan kegiatan yang berada pada bidang-bidang Diskominfo. Pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 adalah sebagai berikut: Tabel 2.1 Realisasi Anggaran Tahun 2024 SASARAN / PROGRAM Anggaran (Rp) Realisasi Anggaran (Rp) Capaian (%) Ket 1. Meningkatnya Nilai Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah 37.450.114.906 36.236.249.304 96,76 1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 37.450.114.906 36.236.249.304 96,76 2. Perencanaan, Penganggaran, Dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 314.849.030 306.821.030 97,45 3. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 12.731.471.977 12.203.665.259 95,85 4. Administrasi Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah 8.000.000 8.000.000 100,00 5. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 867.017.050 823.523.500 94,98 6. Administrasi Umum Perangkat Daerah 1.219.539.500 1.193.702.895 97,88 7. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 20.276.656.925 19.798.478.710 97,64 8. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1.111.108.500 1.064.630.926 16,98 9. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 921.471.924 837.426.984 90,88 2. Optimalnya Layanan Informasi Publik 11.944.781.100 11.696.222.452 97,92 1. Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik 11.944.781.100 11.696.222.452 97,92 2. Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota 11.944.781.100 11.696.222.452 97,92 3. Optimalnya Tata Kelola Teknologi Informasi 55.190.913.780 54.978.379.140 99,61 SASARAN / PROGRAM Anggaran (Rp) Realisasi Anggaran (Rp) Capaian (%) Ket 1. Program Pengelolaan Aplikasi Informatika 55.190.913.780 54.978.379.140 99,61 1. Pengelolaan Nama Domain Yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah Pusat Dan Sub Domain Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota 12.000.000.000 12.000.000.000 100,00 2. Pengelolaan E-Government Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota 43.190.913.780 42.978.379.140 99,51 4. Optimalnya Tata Kelola Keamanan Informasi 17.107.902.710 16.511.335.760 96,51 % 1. Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi 17.107.902.710 16.511.335.760 96,51% 1. Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota 17.107.902.710 16.511.335.760 96,51% 5. Optimalnya Penyelenggaraan Statistik Sektoral 1.488.331.340 1.421.609.140 95,52 %
1.Program statistik sektoral 1.488.331.340 1.421.609.140 95,52% 2. Penyelenggaraan statistic sektoral di linkup pemerintah daerah kabupaten/kota 1.488.331.340 1.421.609.140 95,52% TOTAL BELANJA 123.182.043.836 120.843.795.796 98,10% Pada Tahun Anggaran 2024, total alokasi belanja untuk Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang sebesar Rp123.182.043.836, dengan realisasi sampai saat ini mencapai Rp120.843.795.796 atau sekitar 98,10% dari total anggaran. Tingkat realisasi yang tinggi ini menunjukkan kinerja pelaksanaan anggaran yang sangat baik, mencerminkan efektivitas dalam perencanaan, pelaksanaan program, serta pengelolaan keuangan. Capaian ini juga mengindikasikan bahwa sebagian besar program dan kegiatan strategis yang direncanakan telah berhasil dilaksanakan secara optimal sesuai dengan target. Tabel 2.2 Raport Kinerja Tahun 2024 Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang sampai dengan Triwulan IV Tahun Anggaran 2024, diperoleh capaian kinerja dengan predikat “Sangat Baik” pada seluruh komponen evaluasi. Adapun capaian tersebut dirinci sebagai berikut: Capaian Fisik: sebesar 100,00%, menunjukkan bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan secara penuh sesuai rencana. Realisasi Anggaran: sebesar 98,10%, mencerminkan efektivitas tinggi dalam pemanfaatan anggaran serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Capaian Kinerja: sebesar 94,38%, menggambarkan keberhasilan perangkat daerah dalam mencapai target-target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Nilai Total Kinerja: sebesar 97,49%, menunjukkan kinerja keseluruhan Diskominfo dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berjalan optimal. Secara substantif sudah dapat dijadikan indikator awal atas keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan di tahun berjalan. Keberhasilan ini mencerminkan kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan yang terintegrasi dengan baik, serta komitmen perangkat daerah dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah. Tabel 2.3 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah dan Pencapaian Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika s/d Tahun 2024 Kabupaten Tangerang Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcomes)/ Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2025 Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d dengan tahun 2022 (n-3) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu (n-2) Target program dan kegiatan 2024 (Renja Perangkat Daerah tahun n-1) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun berjalan Target Renja Perangkat Daerah tahun 2023 (n-2) Realisasi Renja Perangkat Daerah tahun 2023 (n-2) Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program dan Kegiatan s/d tahun berjalan 2024 (tahun n-1) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra (%) 1 2 3 4 5 6 7 8=(7/6) 9 10=(5+7+9) 11=(10/4) URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK Prosentase layanan ketebukaan daftar informasi publik 100 88 100 97,87 97,87 100 285,87 71,4675 Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Prosentase layanan ketebukaan daftar informasi publik 93 88 100 97,87 97,87 92 277,87 69,4675 PROGRAM PENGELOLAAN APLIKASI INFORMATIKA Persentase Penyediaan Layanan Aplikasi dan layanan internet 100 80 100 100 100 100 280 70 Pengelolaan Nama Domain yang telah Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Sub Domain di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Prosentase penyediaan layanan internet 100 80 100 100 100 100 280 70 Pengelolaan e-government Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Prosentase penyediaan layanan aplikasi 100 80 80 80 100 100 260 65 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG STATISTIK PROGRAM PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL Persentase statistik sektoral 75 96,44 70 85,59 122,22 60 242,03 60,5075 Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah Kabupaten/Kota Prosentase data statistik sektoral 75 96,44 70 85,59 122,22 73 255,03 63,7575 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERSANDIAN PROGRAM PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI prosentase layanan keamanan informasi 65 45 50 85.59 122.27 55 185,59 46,3975 Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota prosentase layanan keamanan informasi 65 45 50 85.59 122.27 55 185,59 46,3975 NON URUSAN NON URUSAN PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 100 100 100 100 100 300 75 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Prosentase Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 100 100 100 100 100 100 300 75 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Prosentase Administrasi Keuangan perangkat daerah 100 100 100 100 100 100 300 75 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Presentase Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 100 100 100 100 100 100 300 75 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Prosentase pengelolaan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 100 100 100 100 100 100 300 75 Administrasi Umum Perangkat Daerah Prosentase Administrasi Umum Perangkat Daerah 100 100 100 100 100 100 300 75 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Prosentase Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 100 100 100 100 100 100 300 75 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Presentase Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 100 100 100 100 100 100 300 75 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Prosentase Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 100 100 100 100 100 100 300 75 2.2 ANALISIS KINERJA PELAYANAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang berdiri tahun 2015 sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015, tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai salah satu Dinas di Kabupaten Tangerang. Operasionalisasi pelaksanaan dari tugas pokok dan wewenang Diskominfo tersebut secara teknis diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 15 Tahun 2015 tentang rincian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang. Tahun 2016 Diskominfo mengalami perubahan Organisasi Perangkat Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang. Menurut peraturan tersebut Diskominfo menjadi suatu Organisasi Perangkat Daerah Tipe A dengan menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian. Dengan adanya perubahan tersebut mengakibatkan Diskominfo memiliki bidang baru, sehingga tugas pokok, fungsi dan tata kerja Diskominfo mengalami perubahan pula dan diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang. Mengacu kepada Peraturan Bupati tersebut, Diskominfo Kabupaten Tangerang mempunyai tugas yaitu melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah. Struktur Oganisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang adalah sebagai berikut: STRUKTUR ORGANISASI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TANGERANG 2.2.1 Tugas dan Fungsi Sesuai struktur organiasasi sebagaimana dimaksud, Diskominfo mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.perumusan kebijakan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian;
b.pelaksanaan kebijakan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian;
c.pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya;
d.pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
e.pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya; Dinas Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah dengan susunan organisasi sebagai berikut :
1.Kepala Dinas ;
2.Sekretaris ;
a.Subag Umum dan Kepegawaian;
b.Tim Kerja Perencanaan;
c.Subag Keuangan;
3.Bidang Pengelolaan aplikasi informatika;
a.Tim Kerja Pengembangan dan Integrasi Aplikasi manajemen pemerintahan;
b.Tim Kerja Pengembangan dan Integrasi Aplikasi layanan publik
c.Tim Kerja Pemeliharaan dan Implementasi Aplikasi ; dan
d.Tim Kerja Jaringan Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi
4.Bidang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi;
a.Tim Kerja Tata Kelola Persandian; dan
b.Tim Kerja Keamanan Informasi dan Persandian.
5.Bidang Informasi dan Komunikasi
a.Tim Kerja Informasi Publik;
b.Tim Kerja Komunikasi Publik; dan
c.Tim Kerja Layanan Kemitraan Informasi dan Komunikasi Publik.
6.Bidang Statistik Sektoral;
a.Tim Kerja Pengolahan dan Penyiapan Data Statistik Sektoral; dan
b.Tim Kerja Evaluasi dan Publikasi Data Statistik Sektoral.
7.Kelompok Jabatan Fungsional. Sedangkan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing jabatan tersebut adalah sebagai berikut :
1.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas sebagai berikut: ❖ Merumuskan program kerja Dinas dalam rangka mendukung melaksanakan fungsi Dinas dan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan peraturan perundang-undangan; ❖ Mengkoordinasikan dengan instansi/lembaga lain terkait di bidang komunikasi dan informatika untuk mendukung fungsi Dinas; ❖ Membina pegawai di lingkungan Dinas untuk meningkatkan kinerja pegawai; ❖ Mengarahkan pelaksanaan program kerja Dinas; ❖ Menyelenggarakan program kerja Dinas ❖ Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Dinas; dan ❖ Melaporkan pelaksanaan hasil program kerja.
2.Sekretaris Dinas mempunyai rincian tugas antara lain: ⮚ Membagi tugas program yang berkaitan dengan perencanaan, keuangan, serta umum dan kepegawaian; ⮚ Mengatur program kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan, keuangan, serta umum dan kepegawaian;dan ⮚ Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya Untuk melaksanakan rincian tugas sebagaimana dimaksud, Sekretariat mempunyai fungsi:
a.Penyiapan rumusan kebijakan yang berkaitan dengan kesekertariatan meliputi perencanaan, umum dan kepegawaian serta keuangan;
b.Penyiapan rencana dan program kerja sekretariat mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c.Penyiapan pengendalian, pemantauan pelaksanaan tugas dan kegiatan yang berkaitan dengan kesekretraiatan meliputi perencanaan, umum dan kepegawaian serta keuangan;
d.Pengawasan kinerja pegawai dan pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sekretariat Dinas;
e.Penyiapan bimbingan dan pembinaan kepada bawahannya dilingkup kesekretraiatan meliputi perencanaan, umum dan kepegawaian serta keuangan untuk meningkatkan kinerja pegawai;
f.penyiapan pelaporan dan evaluasi pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan kesekretariatan meliputi perencanaan, umum dan kepegawaian serta keuangan;
g.Pengelolaan administrasi dinas yang berkaitan dengan kesekretariatan meliputi perencanaan, umum dan kepegawaian serta keuangan;
h.Pelaksanaan fasilitasi Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID);dan
i.Penyiapan dan Pelaksanaan pengembangan e-government. Dalam melaksanakan tugas pokoknya Sekretariat dibantu oleh 2 (dua) Sub Bagian, yaitu :
a.Sub Bagian Keuangan, mempunyai rincian tugas antara lain:
1.Merencanakan kegiatan keuangan Dinas;
2.Membimbing pelaksanaan kegiatan keuangan meliputi : Pembukuan, Pencairan, Pengajuan Surat Membayar Uang Persediaan, Ganti Uang, Tambahan Uang, LS- Bendaharawan, LS-Pihak Ketiga dan Ganti Uang Nihil, serta Pelaporan Pertanggungjawaban Anggaran;
3.Membagi tugas pelaksanaan kegiatan Subbag Keuangan meliputi: Pembukuan, Pencairan, Pengajuan Surat Membayar Uang Persediaan, Ganti Uang, Tambahan Uang, LS- Bendahara, LS-Pihak Ketiga dan Ganti Uang Nihil, serta Pelaporan Pertanggungjawaban Anggaran;
4.Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan keuangan;
5.Membuat laporan pelaksanaan kegiatan Subbagian Keuangan meliputi : Neraca, Laporan Realisasi (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan catatan atas laporan keuangan (CaLK) dan cash opname; dan
6.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.
b.Bagian Umum dan Kepegawaian, mempunyai rincian tugas sebagai berikut:
1.Membimbing pelaksanaan Kegiatan Umum meliputi: surat menyurat, penggandaan, pengiriman, pengarsipan, tata naskah dinas, Inventarisasi aset dan persediaan, pengadaan, pendistribusian, perjalanan dinas, pemeliharaan barang- barang inventarisasi dinas dan Stock Opname;
2.Membimbing pelaksanaan kegiatan Kepegawaian meliputi: surat menyurat, penggandaan, pengiriman, pengarsipan, tata naskah dinas, Inventarisasi aset dan persediaan, pengadaan, pendistribusian, perjalanan dinas, pemeliharaan barang- barang inventarisasi dinas dan Stock Opname;
3.Membagi tugas pelaksanaan kegiatan kepegawaian meliputi: Mutasi, Kenaikan Pangkat, Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Tertentu, Kenaikan Gaji Berkala, Data Pegawai, DUPAK, PAK, SKP, DUK, Bezetting Pegawai, Kesejahteraan Pegawai, Pembinaan Disiplin Pegawai, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai dan Pensiun Pegawai;
4.Membagi tugas pelaksanaan kegiatan umum meliputi : surat menyurat, penggandaan, pengiriman, pengarsipan, tata naskah dinas, Inventarisasi aset dan persediaan, pengadaan, pendistribusian, perjalanan dinas, pemeliharaan barang- barang inventarisasi dinas dan Stock Opname;
5.Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tugas umum dan kepegawaian;
6.Membuat laporan pelaksanaan kegiatan Subbagian umum dan kepegawaian; dan
7.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.
3.Bidang Pengelolaan aplikasi informatika, dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang bertanggung jawab kepada Kepala Dinas mempunyai tugas pokok penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, melaksanakan pembinaan dan pengendalian bidang pengelolaan aplikasi informatika. Bidang pengelolaan aplikasi informatika mempunyai fungsi dalam melaksanakan tugasnya, antara lain:
1.Penyiapan rumusan kebijakan teknis bidang pengelolaan aplikasi informatika;
2.Penyiapan rencana dan program kegiatan bidang pengelolaan aplikasi informatika;
3.Penyiapan Pengendalian dan pengawasan Bidang Pengawasan kegiatan bidang pengelolaan aplikasi informatika;
4.Penyiapan Bimbingan teknis pelaksanaan program kegiatan Bidang pengelolaan aplikasi informatika; dan
5.Pengelolaan administrasi Bidang pengelolaan aplikasi informatika. Dalam melaksanakan fungsi tersebut, Bidang Pengelolaan aplikasi informatika mempunyai rincian tugas:
a.merumuskan program bidang pengelolaan aplikasi informatika sesuai dengan rencana kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
b.membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
c.memberi petunjuk kepada bawahan dalam melaksanakan program bidang pengelolaan aplikasi informatika sesuai dengan tugas dan fungsinya;
d.mengatur program bidang pengelolaan aplikasi informatika;
e.melakukan koordinasi kerjasama lintas Perangkat Daerah, Pemerintah Daerah, pemerintah pusat, dan nonpemerintah dalam hal pengolahan data, pengembangan, dan integrasi aplikasi;
f.mengevaluasi kegiatan program dan melaporkan pelaksanaan tugas kegiatan kepada Kepala Dinas; dan
g.melaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.
4.Bidang statistik sektoral, dipimpin oleh Kepala Bidang yang bertanggungjawab kepada Kepala Dinas mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, melaksanakan pembinaan, dan pengendalian bidang statistik sektoral. Disamping itu Bidang statistik sektoral juga memiliki fungsi dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu:
1.penyiapan rumusan kebijakan teknis bidang statistik sektoral;
2.penyiapan rencana dan program bidang statistik sektoral;
3.penyiapan pengendalian kegiatan bidang statistik sektoral;
4.penyiapan bimbingan kegiatan bidang statistik sektoral; dan
5.pengelolaan administrasi kegiatan bidang statistik sektoral. Dalam melaksanakan fungsi tersebut diatas Bidang statistik sektoral mempunyai rincian tugas sebagai berikut:
a.merencanakan perumusan kebijakan program bidang statistik sektoral;
b.membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
c.memberi petunjuk pelaksananaan program bidang statistik sektoral kepada bawahan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
d.mengatur program bidang statistik sektoral;
e.melaksanakan kerja sama dan koordinasi dengan instansi/lembaga/unit kerja lain terkait dengan data statistik sektoral;
f.melaksanakan penyiapan, pengelolaan, evaluasi, dan publikasi data statistik sektoral;
g.mengevaluasi kegiatan program bidang statistik sektoral;
h.melaporkan pelaksanaan tugas kegiatan bidang statistik sektoral kepada Kepala Dinas; dan
i.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.
5.Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, melaksanakan pembinaan, dan pengendalian bidang informasi dan Komunikasi publik. Selain tugas pokok Bidang Informasi dan Komunikasi Publik juga memiliki fungsi antara lain:
1.Penyiapan rumusan kebijakan teknis bidang informasi dan Komunikasi publik;
2.penyiapan rencana dan program bidang informasi dan Komunikasi publik;
3.penyiapan pengendalian kegiatan bidang informasi dan Komunikasi publik;
4.penyiapan bimbingan kegiatan bidang informasi dan Komunikasi publik; dan
5.pengelolaan administrasi kegiatan bidang informasi dan Komunikasi publik Untuk mendukung dalam melaksanakan fungsinya, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik mempunyai rincian tugas :
a.merumuskan program bidang informasi publik, Komunikasi publik, dan layanan kemitraan informasi dan Komunikasi publik sesuai rencana kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
b.membagi tugas bawahan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
c.memberi petunjuk kepada bawahan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
d.mengatur program bidang dan Komunikasi publik;
e.melaksanakan program diseminasi informasi dan Komunikasi publik dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
f.melaksanakan koordinasi kegiatan informasi publik, Komunikasi publik, dan layanan kemitraan informasi dan Komunikasi publik;
g.melaksanakan koordinasi kegiatan kehumasan Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah, serta kemitraan media informasi guna mendukung program kerja Pemerintah Daerah;
h.mengevaluasi kegiatan informasi publik, Komunikasi publik, dan layanan kemitraan informasi dan komunikasi publik;
i.melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Dinas; dan
j.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya
6.Bidang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, melaksanakan pembinaan, dan pengendalian bidang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi. Selain tugas pokok Bidang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi memiliki fungsi sebagai berikut:
1.penyiapan rumusan kebijakan teknis bidang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi;
2.penyiapan rencana dan program bidang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi;
3.penyiapan pengendalian kegiatan bidang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi;
4.penyiapan bimbingan pengendalian kegiatan bidang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi; dan
5.pengelolaan administrasi kegiatan kegiatan bidang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi. Dalam mendukung fungsinya Bidang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi memiliki rincian tugas sebagai berikut:
a.merencanakan perumusan kebijakan program bidang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi;
b.membagi tugas program bidang kepada bawahan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
c.mengatur program bidang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi;
d.mengevaluasi kegiatan program bidang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi;
e.melaporkan pelaksanaan tugas kegiatan bidang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi kepada Kepala Dinas; dan
f.melaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.
7.Kelompok Jabatan Fungsional, mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan dinas secara profesional sesuai dengan kebutuhan. Kelompok Jabatan Fungsional dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. 2.2.2 Sumber Daya Dinas Komunikasi Dan Informatika A. Sumber Daya Aparatur Dinas Komunikasi Dan Informatika Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang tahun 2024 Triwulan I didukung oleh sumber daya manusia sebanyak 137 (Seratus Tiga Puluh Tujuh) orang yang terdiri dari 55 orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan jenjang pendidikan Program Pasca Sarjana 9 (Sembilan) orang, Program Sarjana 36 (Tiga Puluh Sembilan) orang, Program Diploma III 5 (Lima) orang, Lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas 5 (Lima) orang. Tabel. 2.3.1 Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan N NO PENDIDIKAN STATUS JUMLAH PNS TKK TKS 1Pasca Sarjana (S2) 9 - 2 11 2 Sarjana (S1) 36 - 56 92 3 Diploma (D3) 5 - 2 7 4 SMA 5 - 22 37 JUMLAH 137 Sumber : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian tahun 2024 Gambar. 2.3.1 Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 55(enam puluh satu) orang yang terdiri dari pegawai berjenis kelamin laki-laki sejumlah 39 orang, sedangkan kelamin perempuan sejumlah 22 orang. Komposisi pegawai berdasarkan jenis kelamin dapat dilihat pada tabel 2.3.2 sebagai berikut Tabel. 2.3.2 Sebaran Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin NO JENIS KELAMIN JUMLAH PERSENTASE 1Lak-laki 33 60 2Perempuan 22 40 Jumlah 55 100 Sumber : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian tahun 2024 Data tabel sebaran PNS berdasarkan jenis kelamin diatas bahwa menunjukkan tentang proporsi laki-laki lebih besar dibandingkan dengan perempuan. Proporsi presentasejumlah PNS berjenis laki-laki sebanyak 60% sedangkan proporsi presentase jumlah 0 10 20 30 40 50 60 Pasca Sarjana (S2) Sarjana (S1) Diploma (D3) SMA 9 36 5 5 2 56 2 22 Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan PNS TKS PNS berjenis perempuan sebanyak 40%. Data tersebut ditunjukkan melalui gambar 2.3.2 sebagai berikut: Selain berdasarkan pendidikan personil PNS pada Diskominfo berdasarkan jabatannya dapat dilihat pada tabel berikut ini: Tabel. 2.3.2 Pegawai Berdasarkan Golongan/Ruang NO GOL/ RUANG PANGKAT JUMLAH 1 IV/b Pembina Tk.I 1 2 IV/a Pembina 5 3 III/d Penata Tk. I 9 4 III/c Penata 1 5 III/b Penata Muda Tk.I 3 6 III/a Penata Muda 27 7 II/d Pengatur Tk.i 4 8 II/c Pengatur 5 JUMLAH 55 Sumber : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian tahun 2024 Kemudian data sebaran PNS pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang berdasarkan umur didominasi oleh golongan umur 31-40 tahun dengan jumlah sebanyak 18 pegawai. Sedangkan dominasi kedua pegawai golongan umur 21-30 tahun sebanyak 16 pegawai, ketiga golongan umur 41-50 tahun sebanyak 11 pegawai, golongan 51-55 tahun sebanyak 6 pegawai, dan golongan umur >56 tahun sebanyak 4 pegawai. Kondisi ini menggambarkan bahwa pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang didominasi oleh pegawai dari kalangan Mileneal yang cenderung cepat, aktif dan melek teknologi, maka akan memungkinkan sangat 60% 40% gambar 2.3.2 Sebaran Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin Laki-Laki Perempuan berimplikasi positif terhadap kinerja pembangunan komunikasi dan informatika di Kabupaten Tangerang. Data tersebut dapat dilihat pada Tabel 2.3.3 sebagai berikut: Tabel.2.3.3 Sebaran PNS Berdasarkan Umur UMUR JUMLAH % 21-30 16 29 31-40 18 33 41-50 11 20 51-55 6 11 >56 4 7 Berdasarkan gambar 2.3.3 berikut dapat diketahui bahwa proporsi persentase sebaran PNS berdasarkan usia sebagai berikut persentase golongan umur persentase golongan umur 21-30 tahun sebesar 29%; 31-40 tahun sebesar 33%; persentase golongan umur 41-50 tahun sebesar 20%, dan persentase golongan umur 51-55 tahun sebesar 11%;dan persentase golongan umur >56 tahun sebesar 7% . Data tersebut dapat dilihat pada gambar 2.3.3 sebagai berikut: Pelaksana pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang dapat dilihat pada tabel dibawah ini: Tabel.2.3.4 Pegawai Pelaksana Pada DISKOMINFO NO PANGKAT GOL/ RUANG PENDIDIKAN JUMLAH 1 Pembina Tk. I IV/b S2 1 2 Pembina IV/a S2 5 3 Penata Tk. I III/d S2 3 4 Penata Tk. I III/d S1 6 5 Penata III/c S1 1 29% 33% 20% 11% 7% GAMBAR 2.3.3 SEBARAN UMUR PNS 21-30 31-40 41-50 51-55 >56 NO PANGKAT GOL/ RUANG PENDIDIKAN JUMLAH 6 Penata Muda Tk. I III/b S1 3 7 Penata Muda III/a S1 27 8 Penata Muda III/a SMA 2 9 Pengatur Tk. I II/d SMA 2 10 Pengatur II/c D III 5 JUMLAH KESELURUHAN 55 Sumber : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian tahun 2024 Untuk menunjang tugas tersebut maka disusunlah program dan kegiatan yang telah disesuaikan dengan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Diskominfo. Kajian Pencapaian Kinerja Pelayanan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang NO Indikator IKU IKK Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian Proyeksi Catatan Analisis Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Tahun 2026
(1)Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif
(2)Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk Pengembangan Pariwisata Tabel 3.3 Rumusan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2025 dan Prakiraan Maju Tahun 2026 Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang Kode Urusan / Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Rencana Tahun 2025 (Tahun berjalan) Prakiraan Maju (Renja Tahun 2026) Kelompok Sasaran Lokasi Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif Sumbe r Dana Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Rp 53,519,492,958 APBD Rp 58,871,442,254 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR Rp 50,016,898,898 APBD Rp 55,018,588,788 2 1 9 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA Rp 48,206,899,478 APBD Rp 53,027,589,426 2 1 9 0 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen Rp 13,141,298,238 APBD 100 Persen Rp 14,455,428,062 2 1 9 0 1 2.0 1 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan Aparatur Sipil Negara 33 Persen Rp 114,251,800 APBD 33 Persen Rp 125,676,980 2 1 9 0 1 2.0 1 000 1 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 4 Dokumen Rp 60,895,000 APBD 4 Dokumen Rp 66,984,500 2 1 9 0 1 2.0 1 000 6 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 4 Laporan Rp 26,926,800 APBD 4 Laporan Rp 29,619,480 2 1 9 0 1 2.0 1 000 7 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 4 Laporan Rp 26,430,000 APBD 4 Laporan Rp 29,073,000 2 1 9 0 1 2.0 2 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Aparatur Sipil Negara 33 Persen Rp 10,265,899,834 APBD 33 Persen Rp 11,292,489,817 2 1 9 0 1 2.0 2 000 1 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 40 Orang/ Bulan Rp 10,253,935,834 APBD 40 Orang/ Bulan Rp 11,279,329,417 2 1 9 0 1 2.0 2 000 7 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semester an SKPD Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 4 Laporan Rp 11,964,000 APBD 4 Laporan Rp 13,160,400 2 1 9 0 1 2.0 3 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Aparatur Sipil Negara 33 Persen Rp 14,999,700 APBD 33 Persen Rp 16,499,670 2 1 9 0 1 2.0 3 000 4 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 1 Laporan Rp 14,999,700 APBD 1 Laporan Rp 16,499,670 2 1 9 0 1 2.0 5 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Persentase Pemenuhan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Aparatur Sipil Negara 33 Persen Rp 45,390,000 APBD 33 Persen Rp 49,929,000 2 1 9 0 1 2.0 5 000 9 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 44 Orang Rp 45,390,000 APBD 44 Orang Rp 49,929,000 2 1 9 0 1 2.0 6 Administrasi Umum Perangkat Daerah Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah Aparatur Sipil Negara 33 Persen Rp 1,978,935,700 APBD 33 Persen Rp 2,176,829,270 2 1 9 0 1 2.0 6 000 2 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 4 Paket Rp 391,771,800 APBD 4 Paket Rp 430,948,980 2 1 9 0 1 2.0 6 000 4 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 10 Paket Rp 149,790,700 APBD 10 Paket Rp 164,769,770 2 1 9 0 1 2.0 6 000 5 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 10 Paket Rp 100,086,200 APBD 10 Paket Rp 110,094,820 2 1 9 0 1 2.0 6 000 6 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 30 Dokumen Rp 137,500,000 APBD 30 Dokumen Rp 151,250,000 2 1 9 0 1 2.0 6 000 8 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 48 Laporan Rp 150,000,000 APBD 48 Laporan Rp 165,000,000 2 1 9 0 1 2.0 6 000 9 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 200 Laporan Rp 1,049,787,000 APBD 200 Laporan Rp 1,154,765,700 2 1 9 0 1 2.0 8 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Koordinasi dan Konsultasi SKPD Aparatur Sipil Negara 33 Persen Rp 180,408,704 APBD 33 Persen Rp 198,449,574 2 1 9 0 1 2.0 8 000 1 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 1 Laporan Rp 14,936,000 APBD 1 Laporan Rp 16,429,600 2 1 9 0 1 2.0 8 000 4 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan 1 Laporan Rp 165,472,704 APBD 1 Laporan Rp 182,019,974 , Semua Kel/Desa 2 1 9 0 1 2.0 9 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Aparatur Sipil Negara 33 Persen Rp 541,412,500 APBD 33 Persen Rp 595,553,750 2 1 9 0 1 2.0 9 000 1 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 14 Unit Rp 462,032,500 APBD 14 Unit Rp 508,235,750 2 1 9 0 1 2.0 9 000 6 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 15 Unit Rp 55,800,000 APBD 15 Unit Rp 61,380,000 2 1 9 0 1 2.0 9 001 1 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Aparatur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 2 Unit Rp 23,580,000 APBD 2 Unit Rp 25,938,000 2 1 9 0 2 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Persentase pemenuhan Pengembangan Kapasitas Daya saing Kepemudaan 33 Persen Rp 6,596,887,660 APBD 33 Persen Rp 7,256,576,426 2 1 9 0 2 2.0 1 Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota Presentasi Pemenuhan Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda Masyaraka t 33 Persen Rp 1,725,043,710 APBD 33 Persen Rp 1,897,548,081 2 1 9 0 2 2.0 1 001 3 Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan kepemimpinan pemuda tingkat kabupaten/kota Jumlah Kab/Kot dengan Kepemimpinan dan Kepeloporan dan Kesukarelawanan Pemuda Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 3 Kegiatan Rp 349,777,610 APBD 3 Kegiatan Rp 384,755,371 2 1 9 0 2 2.0 1 001 4 Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi Pemenuhan Hak Pemuda di tingkat kabupaten/kota Jumlah pemuda di tingkat kabupaten/kota yang haknya terpenuhi Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 1500 Orang Rp 892,266,310 APBD 1500 Orang Rp 981,492,941 2 1 9 0 2 2.0 1 001 5 Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan Kepeloporan Pemuda bagi Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten/kota Jumlah Pemuda Pelopor Tingkat kabupaten/kota dari Seluruh Kabupaten/Kota yang difasilitasi dalam Pengembangan Kepeloporan Pemuda Masyaraka t 600 Orang Rp 482,999,790 APBD 600 Orang Rp 531,299,769 2 1 9 0 2 2.0 2 Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Presentase Pemenuhan Pemberdayaan dan Pengembangan pemuda Masyaraka t 33 Persen Rp 4,871,843,950 APBD 33 Persen Rp 5,359,028,345 2 1 9 0 2 2.0 2 000 3 Koordinasi, sinkronisasi, dan penyelenggaran pengembangan organisasi kepemudaan tingkat kabupaten/kota Jumlah Organisasi Kepramukaan Tingkat Daerah yang Meningkat Kapasitasnya Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 3 Organisas i Rp 3,515,000,000 APBD 3 Organisas i Rp 3,866,500,000 2 1 9 0 2 2.0 2 000 4 Koordinasi, Sinkronisasi, dan penyelenggaraan Pemberdayaan organisasi kepemudaan melalui kemitraan berbasis peneguhan kemandirian ekonomi pemuda tingkat Kabupaten/Kota Jumlah organisasi kepemudaan yang difasilitasi dalam pengembangan organisasi kepemudaan tingkat kabupaten/kota Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 70 Orang Rp 1,356,843,950 APBD 70 Orang Rp 1,492,528,345 2 1 9 0 3 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN Persentase pemenuhan Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan 33 Persen Rp 28,468,713,580 APBD 33 Persen Rp 31,315,584,938 2 1 9 0 3 2.0 2 Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Terselenggaraannya kejuaraan multi even dan single event tingkat Kab/kota Masyaraka t 10 Persen Rp 859,449,060 APBD 10 Persen Rp 945,393,966 2 1 9 0 3 2.0 2 000 4 Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Kabupaten/Kota Jumlah Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Kabupaten/Kota Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 3 Kegiatan Rp 859,449,060 APBD 3 Kegiatan Rp 945,393,966 2 1 9 0 3 2.0 3 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi Terlaksanaannya seleksi atlet daerah Masyaraka t 30 Persen Rp 24,100,567,650 APBD 30 Persen Rp 26,510,624,415 2 1 9 0 3 2.0 3 000 6 Seleksi Atlet Daerah Jumlah Atlet Daerah yang Diseleksi Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 450 Orang Rp 175,480,000 APBD 450 Orang Rp 193,028,000 2 1 9 0 3 2.0 3 000 8 Pemusatan Latihan Daerah yang terintegrasi dengan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan (Sport Science ) Jumlah Pemusatan Latihan Daerah yang terintegrasi dengan pengembangan Ilmu Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua 2 Pelatda Rp 3,419,693,650 APBD 2 Pelatda Rp 3,761,663,015 Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaaan (Sport Science) Kecamatan , Semua Kel/Desa 2 1 9 0 3 2.0 3 000 9 Pembinaan dan Pengembangan Olahragawan Berprestasi kabupaten/kota Jumlah Olahragawan Berprestasi kabupaten/kota yang Dibina dan Diberikan Pengembangan Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 150 Orang Rp 20,505,394,000 APBD 150 Orang Rp 22,555,933,400 2 1 9 0 3 2.0 5 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi Penyelenggaraan, pengembangan dan pemasalan, festival dan olahraga rekreasi Masyaraka t 33 Persen Rp 3,508,696,870 APBD 33 Persen Rp 3,859,566,557 2 1 9 0 3 2.0 5 000 8 Pemanfaatan Olahraga Tradisional dalam Masyarakat Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Olahraga Tradisional di Masyarakat Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 1 Dokumen Rp 306,499,680 APBD 1 Dokumen Rp 337,149,648 2 1 9 0 3 2.0 5 001 0 Pemassalan olahraga dan penyelenggaraan festival Olahraga Rekreasi yang berjenjang dan berkelanjutan pada tingkat daerah, nasional, dan internasional Jumlah Lembaga yang terfasilitasi dalam Pengembangan dan Pemasalan Festival dan Olahraga Rekreasi Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 1 Lembaga Rp 3,202,197,190 APBD 1 Lembaga Rp 3,522,416,909 2 2 2 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Rp 1,809,999,420 APBD Rp 1,990,999,362 2 2 2 0 2 PROGRAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN Persentase pemenuhan Pengembangan Kebudayaan 33 Persen Rp 1,809,999,420 APBD 33 Persen Rp 1,990,999,362 2 2 2 0 2 2.0 1 Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota Presentasi pelaksanaan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan Masyaraka t 33 Persen Rp 1,809,999,420 APBD 33 Persen Rp 1,990,999,362 2 2 2 0 2 2.0 1 000 1 Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan Jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan yang Dilakukan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 12 Objek Rp 1,051,499,550 APBD 12 Objek Rp 1,156,649,505 2 2 2 0 2 2.0 1 000 2 Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan Jumlah Peserta Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan 150 Orang Rp 758,499,870 APBD 150 Orang Rp 834,349,857 , Semua Kel/Desa 3 URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN Rp 3,502,594,060 APBD Rp 3,852,853,466 3 2 6 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA Rp 3,502,594,060 APBD Rp 3,852,853,466 3 2 6 0 2 PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA Persentase pemenuhan Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata 33 Persen Rp 408,490,000 APBD 33 Persen Rp 449,339,000 3 2 6 0 2 2.0 1 Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Pengembangan Daya Tarik Wisata Kabupaten / Kota Masyaraka t 33 Persen Rp 408,490,000 APBD 33 Persen Rp 449,339,000 3 2 6 0 2 2.0 1 000 5 Pengadaan/Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana dalam Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota Jumlah Lokasi Daya Tarik Unggulan Kabupaten/Kota Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan, Berkembang, Pemantapan, Revitalisasi) Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 3 Lokasi Rp 275,490,000 APBD 3 Lokasi Rp 303,039,000 3 2 6 0 2 2.0 1 000 7 Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Jumlah Laporan hasil pelaksanaan Monitoring dan evaluasi Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 20 Laporan Rp 133,000,000 APBD 20 Laporan Rp 146,300,000 3 2 6 0 3 PROGRAM PEMASARAN PARIWISATA Prosentase Pemenuhan Promosi Pariwisata 33 Persen Rp 908,297,140 APBD 33 Persen Rp 999,126,854 3 2 6 0 3 2.0 1 Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik, Destinasi dan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Masyaraka t 32 Persen Rp 908,297,140 APBD 32 Persen Rp 999,126,854 3 2 6 0 3 2.0 1 000 6 Fasilitasi Kegiatan Pemasaran Pariwisata Baik Dalam dan Luar Negeri Pariwisata Kabupaten/Kota Jumlah Kegiatan Pemasaran Pariwisata Baik Dalam dan Luar Negeri Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 4 Kegiatan Rp 668,195,140 APBD 4 Kegiatan Rp 735,014,654 3 2 6 0 3 2.0 1 000 7 Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar Negeri Jumlah Dokumen Hasil Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar Negeri Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 5 Promosi Rp 240,102,000 APBD 5 Promosi Rp 264,112,200 3 2 6 0 5 PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Persentase SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 33 Persen Rp 2,185,806,920 APBD 33 Persen Rp 2,404,387,612 3 2 6 0 5 2.0 1 Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar Peningkatan kapasitas SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Masyaraka t 33 Persen Rp 2,185,806,920 APBD 33 Persen Rp 2,404,387,612 3 2 6 0 5 2.0 1 000 6 Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Jumlah SDM Ekonomi Kreatif yang Mengikuti Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 20 Orang Rp 177,586,050 APBD 20 Orang Rp 195,344,655 3 2 6 0 5 2.0 1 000 9 Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk Pengembangan Pariwisata Jumlah Masyarakat yang memperoleh Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk pengembangan Pariwisata Masyaraka t Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa 30 Orang Rp 2,008,220,870 APBD 30 Orang Rp 2,209,042,957 Tabel 4.1. Rencana Kerja dan Pendanaan DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang Tahun 2025 (Sebelum Perubahan) No Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Capaian Kinerja Dan Kerangka Pendanaan Kelompok Sasaran Perangkat Daerah Penanggung Jawab Target 2025 Lokasi Sumber Dana Prioritas APBD 2025 Nasional Daerah 1 2 3 4 8 11 13 14 15 16 17 20 Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata 53.519.492.958,00 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 50.016.898.898,00 2 19 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA 48.206.899.478,00 1 2 19 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 13.141.298.238,00 2 19 01 2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan 33 Persen 114.251.800,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Aparatur Sipil Negara DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.01 0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 4 Dokumen 60.895.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.01 0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 4 Laporan 26.926.800,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.01 0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 4 Laporan 26.430.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 33 Persen 10.265.899.834,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Aparatur Sipil Negara DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.02 0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 40 Orang/bulan 10.253.935.834,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Dana Alokasi Umum (DAU) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.02 0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD 4 Laporan 11.964.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 33 Persen 14.999.700,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Aparatur Sipil Negara DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.03 0004 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 1 Laporan 14.999.700,00 Kab. Tangerang, Semua PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, Kecamatan, Semua Kel/Desa serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Pemerintahan yang Baik KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Persentase Pemenuhan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 33 Persen 45.390.000,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Aparatur Sipil Negara DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.05 0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 44 Orang 45.390.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah 33 Persen 1.978.935.700,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Aparatur Sipil Negara DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.06 0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 4 Paket 391.771.800,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.06 0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 10 Paket 149.790.700,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. 2 19 01 2.06 0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 10 Paket 100.086.200,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.06 0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 30 Dokumen 137.500.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.06 0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 48 Laporan 150.000.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.06 0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 200 Laporan 1.049.787.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Koordinasi dan Konsultasi SKPD 33 Persen 180.408.704,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Aparatur Sipil Negara DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA judi, dan penyeludupan. 2 19 01 2.08 0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1 Laporan 14.936.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.08 0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 1 Laporan 165.472.704,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah 33 Persen 541.412.500,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Aparatur Sipil Negara DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.09 0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 14 Unit 462.032.500,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.09 0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 15 Unit 55.800.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 01 2.09 0011 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 2 Unit 23.580.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 2 19 02 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Persentase pemenuhan Pengembangan Kapasitas Daya saing Kepemudaan 33 Persen 6.596.887.660,00 2 19 02 2.01 Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota Presentasi Pemenuhan Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda 33 Persen 1.725.043.710,00 Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia Masyarakat DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 02 2.01 0013 Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan kepemimpinan pemuda tingkat kabupaten/kota Jumlah Kab/Kot dengan Kepemimpinan dan Kepeloporan dan Kesukarelawanan Pemuda 3 Kegiatan 349.777.610,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 02 2.01 0014 Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi Pemenuhan Hak Pemuda di tingkat kabupaten/kota Jumlah pemuda di tingkat kabupaten/kota yang haknya terpenuhi 1500 Orang 892.266.310,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN Semua Kel/Desa pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. DAN PARIWISATA 2 19 02 2.01 0015 Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan Kepeloporan Pemuda bagi Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten/kota Jumlah Pemuda Pelopor Tingkat kabupaten/kota dari Seluruh Kabupaten/Kota yang difasilitasi dalam Pengembangan Kepeloporan Pemuda 600 Orang 482.999.790,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 02 2.02 Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Presentase Pemenuhan Pemberdayaan dan Pengembangan pemuda 33 Persen 4.871.843.950,00 Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia Masyarakat DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 02 2.02 0003 Koordinasi, sinkronisasi, dan penyelenggaran pengembangan organisasi kepemudaan tingkat kabupaten/kota Jumlah Organisasi Kepramukaan Tingkat Daerah yang Meningkat Kapasitasnya 3 Organisasi 3.515.000.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. 2 19 02 2.02 0004 Koordinasi, Sinkronisasi, dan penyelenggaraan Pemberdayaan organisasi kepemudaan melalui kemitraan berbasis peneguhan kemandirian ekonomi pemuda tingkat Kabupaten/Kota Jumlah organisasi kepemudaan yang difasilitasi dalam pengembangan organisasi kepemudaan tingkat kabupaten/kota 70 Orang 1.356.843.950,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 3 2 19 03 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN Persentase pemenuhan Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan 33 Persen 28.468.713.580,00 2 19 03 2.02 Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Terselenggaraannya kejuaraan multi even dan single event tingkat Kab/kota 10 Persen 859.449.060,00 Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia Masyarakat DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 03 2.02 0004 Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Kabupaten/Kota Jumlah Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Kabupaten/Kota 3 Kegiatan 859.449.060,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. 2 19 03 2.03 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi Terlaksanaannya seleksi atlet daerah 30 Persen 24.100.567.650,00 Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia Masyarakat DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 03 2.03 0006 Seleksi Atlet Daerah Jumlah Atlet Daerah yang Diseleksi 450 Orang 175.480.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 03 2.03 0008 Pemusatan Latihan Daerah yang terintegrasi dengan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan (Sport Science ) Jumlah Pemusatan Latihan Daerah yang terintegrasi dengan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaaan (Sport Science) 2 Pelatda 3.419.693.650,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. 2 19 03 2.03 0009 Pembinaan dan Pengembangan Olahragawan Berprestasi kabupaten/kota Jumlah Olahragawan Berprestasi kabupaten/kota yang Dibina dan Diberikan Pengembangan 150 Orang 20.505.394.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 03 2.05 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi Penyelenggaraan, pengembangan dan pemasalan, festival dan olahraga rekreasi 33 Persen 3.508.696.870,00 Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia Masyarakat DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 03 2.05 0008 Pemanfaatan Olahraga Tradisional dalam Masyarakat Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Olahraga Tradisional di Masyarakat 1 Dokumen 306.499.680,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 19 03 2.05 0010 Pemassalan olahraga dan penyelenggaraan festival Olahraga Rekreasi yang berjenjang dan berkelanjutan pada tingkat daerah, nasional, dan internasional Jumlah Lembaga yang terfasilitasi dalam Pengembangan dan Pemasalan Festival dan Olahraga Rekreasi 1 Lembaga 3.202.197.190,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 22 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN 1.809.999.420,00 4 2 22 02 PROGRAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN Persentase pemenuhan Pengembangan Kebudayaan 33 Persen 1.809.999.420,00 2 22 02 2.01 Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota Presentasi pelaksanaan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan 33 Persen 1.809.999.420,00 Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia Masyarakat DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 22 02 2.01 0001 Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan Jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan yang Dilakukan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan 12 Objek 1.051.499.550,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2 22 02 2.01 0002 Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan Jumlah Peserta Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan 150 Orang 758.499.870,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya serta Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. 3 URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN 3.502.594.060,00 3 26 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA 3.502.594.060,00 5 3 26 02 PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA Persentase pemenuhan Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata 33 Persen 408.490.000,00 3 26 02 2.01 Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Pengembangan Daya Tarik Wisata Kabupaten / Kota 33 Persen 408.490.000,00 Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Masyarakat DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 3 26 02 2.01 0005 Pengadaan/Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana dalam Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota Jumlah Lokasi Daya Tarik Unggulan Kabupaten/Kota Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan, Berkembang, Pemantapan, Revitalisasi) 3 Lokasi 275.490.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 3 26 02 2.01 0007 Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Jumlah Laporan hasil pelaksanaan Monitoring dan evaluasi Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota 20 Laporan 133.000.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong Meningkatkan Perekonomian Masyarakat DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi. 6 3 26 03 PROGRAM PEMASARAN PARIWISATA Prosentase Pemenuhan Promosi Pariwisata 33 Persen 908.297.140,00 3 26 03 2.01 Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik, Destinasi dan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media 32 Persen 908.297.140,00 Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Masyarakat DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 3 26 03 2.01 0006 Fasilitasi Kegiatan Pemasaran Pariwisata Baik Dalam dan Luar Negeri Pariwisata Kabupaten/Kota Jumlah Kegiatan Pemasaran Pariwisata Baik Dalam dan Luar Negeri 4 Kegiatan 668.195.140,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 3 26 03 2.01 0007 Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar Negeri Jumlah Dokumen Hasil Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar Negeri 5 Promosi 240.102.000,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, Meningkatkan Perekonomian Masyarakat DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi. 7 3 26 05 PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Persentase SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 33 Persen 2.185.806.920,00 3 26 05 2.01 Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar Peningkatan kapasitas SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 33 Persen 2.185.806.920,00 Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Masyarakat DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 3 26 05 2.01 0006 Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Jumlah SDM Ekonomi Kreatif yang Mengikuti Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif 20 Orang 177.586.050,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 3 26 05 2.01 0009 Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk Pengembangan Pariwisata Jumlah Masyarakat yang memperoleh Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk pengembangan Pariwisata 30 Orang 2.008.220.870,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong Meningkatkan Perekonomian Masyarakat DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi. Tabel 4.2. Rencana Kerja dan Pendanaan Perubahan DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang Tahun 2025 (Setelah Perubahan – Rasionalisasi) Kode Urusan / Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Rencana Tahun 2025 (Tahun berjalan) Kelompok Sasaran Lokasi Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif Sumber Dana Sebelum Perubahan Sesudah Perubahan Sebelum Perubaha n Sesuda h Perub ahan Sebelum Perubahan Sesudah Perubah an Sebelu m Perub ahan Sesuda h Perub ahan Sebelum Perubahan Sesudah Perubahan Jumlah Perubahan (+/-) Sebelum Perubaha n Sesudah Perubaha n 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Rp 53,519,492,958 Rp 51,658,685,798 (1,860,807,160) APBD APBD 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR Rp 50,016,898,898 Rp 48,474,790,698 (1,542,108,200) APBD APBD 2 1 9 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA Rp 48,206,899,478 Rp 46,865,234,138 (1,341,665,340) APBD APBD 2 1 9 0 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 100 Persen Rp 13,141,298,238 Rp 12,514,793,828 (626,504,410) APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara 33 Persen 33 Persen Rp 114,251,800 Rp 85,187,560 (29,064,240) APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 01 00 01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 4 Dokum en 4 Dokum en Rp 60,895,000 Rp 45,670,190 (15,224,810) APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 01 00 06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, 4 Lapora n 4 Lapora n Rp 26,926,800 Rp 20,194,940 (6,731,860) APBD APBD Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Semua Kel/Des a 2 1 9 0 1 2. 01 00 07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 4 Lapora n 4 Lapora n Rp 26,430,000 Rp 19,322,430 (7,107,570) APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara 33 Persen 33 Persen Rp 10,265,899,834 Rp 10,262,908,834 (2,991,000) APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 02 00 01 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 40 Orang/ Bulan 40 Orang/ Bulan Rp 10,253,935,834 Rp 10,253,935,834 - APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 02 00 07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulana n/Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan an/Semesteran SKPD Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 4 Lapora n 4 Lapora n Rp 11,964,000 Rp 8,973,000 (2,991,000) APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara 33 Persen 33 Persen Rp 14,999,700 Rp 11,249,580 (3,750,120) APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 03 00 04 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Kab. Tangera ng, Semua 1 Lapora n 1 Lapora n Rp 14,999,700 Rp 11,249,580 (3,750,120) APBD APBD Barang Milik Daerah pada SKPD Barang Milik Daerah pada SKPD Semua Kel/Desa Kecamat an, Semua Kel/Des a 2 1 9 0 1 2. 05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Persentase Pemenuhan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Persentase Pemenuhan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara 33 Persen 33 Persen Rp 45,390,000 Rp 43,690,000 (1,700,000) APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 05 00 09 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 44 Orang 44 Orang Rp 45,390,000 Rp 43,690,000 (1,700,000) APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara 33 Persen 33 Persen Rp 1,978,935,700 Rp 1,393,670,650 (585,265,050) APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 06 00 02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 4 Paket 4 Paket Rp 391,771,800 Rp 391,771,800 - APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 06 00 04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 10 Paket 10 Paket Rp 149,790,700 Rp 149,790,700 - APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 06 00 05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 10 Paket 10 Paket Rp 100,086,200 Rp 76,164,650 (23,921,550) APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 06 00 06 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 30 Dokum en 30 Dokum en Rp 137,500,000 Rp 137,500,000 - APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 06 00 08 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 48 Lapora n 48 Lapora n Rp 150,000,000 Rp 113,550,000 (36,450,000) APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 06 00 09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 200 Lapora n 200 Lapora n Rp 1,049,787,000 Rp 524,893,500 (524,893,500) APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Koordinasi dan Konsultasi SKPD Koordinasi dan Konsultasi SKPD Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara 33 Persen 33 Persen Rp 180,408,704 Rp 176,674,704 (3,734,000) APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 08 00 01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 1 Lapora n 1 Lapora n Rp 14,936,000 Rp 11,202,000 (3,734,000) APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 08 00 04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 1 Lapora n 1 Lapora n Rp 165,472,704 Rp 165,472,704 - APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara 33 Persen 33 Persen Rp 541,412,500 Rp 541,412,500 - APBD APBD Barang Milik Daerah Barang Milik Daerah 2 1 9 0 1 2. 09 00 01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 14 Unit 14 Unit Rp 462,032,500 Rp 462,032,500 - APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 09 00 06 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 15 Unit 15 Unit Rp 55,800,000 Rp 55,800,000 - APBD APBD 2 1 9 0 1 2. 09 00 11 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabi litasi Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direha bilitasi Aparatur Sipil Negara Aparat ur Sipil Negara Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 2 Unit 2 Unit Rp 23,580,000 Rp 23,580,000 - APBD APBD 2 1 9 0 2 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Persentase pemenuhan Pengembangan Kapasitas Daya saing Kepemudaan Persentase pemenuhan Pengembangan Kapasitas Daya saing Kepemudaan 33 Persen 33 Persen Rp 6,596,887,660 Rp 6,249,370,800 (347,516,860) APBD APBD 2 1 9 0 2 2. 01 Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota Presentasi Pemenuhan Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda Presentasi Pemenuhan Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda Masyarak at Masya rakat 33 Persen 33 Persen Rp 1,725,043,710 Rp 1,498,093,860 (226,949,850) APBD APBD 2 1 9 0 2 2. 01 00 13 Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan kepemimpinan pemuda tingkat kabupaten/kota Jumlah Kab/Kot dengan Kepemimpinan dan Kepeloporan dan Kesukarelawanan Pemuda Jumlah Kab/Kot dengan Kepemimpinan dan Kepeloporan dan Kesukarelawanan Pemuda Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua 3 Kegiat an 3 Kegiat an Rp 349,777,610 Rp 292,995,610 (56,782,000) APBD APBD Kel/Des a 2 1 9 0 2 2. 01 00 14 Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi Pemenuhan Hak Pemuda di tingkat kabupaten/kota Jumlah pemuda di tingkat kabupaten/kota yang haknya terpenuhi Jumlah pemuda di tingkat kabupaten/kota yang haknya terpenuhi Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 1500 Orang 1500 Orang Rp 892,266,310 Rp 773,540,690 (118,725,620) APBD APBD 2 1 9 0 2 2. 01 00 15 Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan Kepeloporan Pemuda bagi Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten/kota Jumlah Pemuda Pelopor Tingkat kabupaten/kota dari Seluruh Kabupaten/Kota yang difasilitasi dalam Pengembangan Kepeloporan Pemuda Jumlah Pemuda Pelopor Tingkat kabupaten/kota dari Seluruh Kabupaten/Kota yang difasilitasi dalam Pengembangan Kepeloporan Pemuda Masyarak at Masya rakat 600 Orang 600 Orang Rp 482,999,790 Rp 431,557,560 (51,442,230) APBD APBD 2 1 9 0 2 2. 02 Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Presentase Pemenuhan Pemberdayaan dan Pengembangan pemuda Presentase Pemenuhan Pemberdayaan dan Pengembangan pemuda Masyarak at Masya rakat 33 Persen 33 Persen Rp 4,871,843,950 Rp 4,751,276,940 (120,567,010) APBD APBD 2 1 9 0 2 2. 02 00 03 Koordinasi, sinkronisasi, dan penyelenggaran pengembangan organisasi kepemudaan tingkat kabupaten/kota Jumlah Organisasi Kepramukaan Tingkat Daerah yang Meningkat Kapasitasnya Jumlah Organisasi Kepramukaan Tingkat Daerah yang Meningkat Kapasitasnya Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 3 Organi sasi 3 Organi sasi Rp 3,515,000,000 Rp 3,515,000,000 - APBD APBD 2 1 9 0 2 2. 02 00 04 Koordinasi, Sinkronisasi, dan penyelenggaraan Pemberdayaan organisasi kepemudaan melalui kemitraan berbasis peneguhan kemandirian ekonomi pemuda tingkat Kabupaten/Kota Jumlah organisasi kepemudaan yang difasilitasi dalam pengembangan organisasi kepemudaan tingkat kabupaten/kota Jumlah organisasi kepemudaan yang difasilitasi dalam pengembangan organisasi kepemudaan tingkat kabupaten/kota Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 70 Orang 70 Orang Rp 1,356,843,950 Rp 1,236,276,940 (120,567,010) APBD APBD 2 1 9 0 3 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN Persentase pemenuhan Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan Persentase pemenuhan Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan 33 Persen 33 Persen Rp 28,468,713,580 Rp 28,101,069,510 (367,644,070) APBD APBD 2 1 9 0 3 2. 02 Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Terselenggaraanny a kejuaraan multi even dan single event tingkat Kab/kota Terselenggaraann ya kejuaraan multi even dan single event tingkat Kab/kota Masyarak at Masya rakat 10 Persen 10 Persen Rp 859,449,060 Rp 818,776,840 (40,672,220) APBD APBD 2 1 9 0 3 2. 02 00 04 Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Kabupaten/Kota Jumlah Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Kabupaten/Kota Jumlah Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Kabupaten/Kota Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 3 Kegiat an 3 Kegiat an Rp 859,449,060 Rp 818,776,840 (40,672,220) APBD APBD 2 1 9 0 3 2. 03 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi Terlaksanaannya seleksi atlet daerah Terlaksanaannya seleksi atlet daerah Masyarak at Masya rakat 30 Persen 30 Persen Rp 24,100,567,650 Rp 23,854,564,290 (246,003,360) APBD APBD 2 1 9 0 3 2. 03 00 06 Seleksi Atlet Daerah Jumlah Atlet Daerah yang Diseleksi Jumlah Atlet Daerah yang Diseleksi Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 450 Orang 450 Orang Rp 175,480,000 Rp 159,645,000 (15,835,000) APBD APBD 2 1 9 0 3 2. 03 00 08 Pemusatan Latihan Daerah yang terintegrasi dengan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan (Sport Science ) Jumlah Pemusatan Latihan Daerah yang terintegrasi dengan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaaan (Sport Science) Jumlah Pemusatan Latihan Daerah yang terintegrasi dengan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaaan (Sport Science) Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 2 Pelatd a 2 Pelatd a Rp 3,419,693,650 Rp 3,212,231,290 (207,462,360) APBD APBD 2 1 9 0 3 2. 03 00 09 Pembinaan dan Pengembangan Olahragawan Berprestasi kabupaten/kota Jumlah Olahragawan Berprestasi kabupaten/kota yang Dibina dan Diberikan Pengembangan Jumlah Olahragawan Berprestasi kabupaten/kota yang Dibina dan Diberikan Pengembangan Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 150 Orang 150 Orang Rp 20,505,394,000 Rp 20,482,688,000 (22,706,000) APBD APBD 2 1 9 0 3 2. 05 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi Penyelenggaraan, pengembangan dan pemasalan, festival dan olahraga rekreasi Penyelenggaraan, pengembangan dan pemasalan, festival dan olahraga rekreasi Masyarak at Masya rakat 33 Persen 33 Persen Rp 3,508,696,870 Rp 3,427,728,380 (80,968,490) APBD APBD 2 1 9 0 3 2. 05 00 08 Pemanfaatan Olahraga Tradisional dalam Masyarakat Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Olahraga Tradisional di Masyarakat Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Olahraga Tradisional di Masyarakat Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 1 Dokum en 1 Dokum en Rp 306,499,680 Rp 292,135,560 (14,364,120) APBD APBD 2 1 9 0 3 2. 05 00 10 Pemassalan olahraga dan penyelenggaraan festival Olahraga Rekreasi yang berjenjang dan berkelanjutan pada tingkat daerah, nasional, dan internasional Jumlah Lembaga yang terfasilitasi dalam Pengembangan dan Pemasalan Festival dan Olahraga Rekreasi Jumlah Lembaga yang terfasilitasi dalam Pengembangan dan Pemasalan Festival dan Olahraga Rekreasi Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 1 Lemba ga 1 Lemba ga Rp 3,202,197,190 Rp 3,135,592,820 (66,604,370) APBD APBD 2 2 2 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Rp 1,809,999,420 Rp 1,609,556,560 (200,442,860) APBD APBD 2 2 2 0 2 PROGRAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN Persentase pemenuhan Pengembangan Kebudayaan Persentase pemenuhan Pengembangan Kebudayaan 33 Persen 33 Persen Rp 1,809,999,420 Rp 1,609,556,560 (200,442,860) APBD APBD 2 2 2 0 2 2. 01 Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota Presentasi pelaksanaan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan Presentasi pelaksanaan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan Masyarak at Masya rakat 33 Persen 33 Persen Rp 1,809,999,420 Rp 1,609,556,560 (200,442,860) APBD APBD 2 2 2 0 2 2. 01 00 01 Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan Jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan yang Dilakukan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan yang Dilakukan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 12 Objek 12 Objek Rp 1,051,499,550 Rp 949,089,290 (102,410,260) APBD APBD 2 2 2 0 2 2. 01 00 02 Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan Jumlah Peserta Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan Jumlah Peserta Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 150 Orang 150 Orang Rp 758,499,870 Rp 660,467,270 (98,032,600) APBD APBD 3 URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN Rp 3,502,594,060 Rp 3,183,895,100 (318,698,960) APBD APBD 3 2 6 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA Rp 3,502,594,060 Rp 3,183,895,100 (318,698,960) APBD APBD 3 2 6 0 2 PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA Persentase pemenuhan Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Persentase pemenuhan Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata 33 Persen 33 Persen Rp 408,490,000 Rp 348,070,500 (60,419,500) APBD APBD 3 2 6 0 2 2. 01 Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Pengembangan Daya Tarik Wisata Kabupaten / Kota Pengembangan Daya Tarik Wisata Kabupaten / Kota Masyarak at Masya rakat 33 Persen 33 Persen Rp 408,490,000 Rp 348,070,500 (60,419,500) APBD APBD 3 2 6 0 2 2. 01 00 05 Pengadaan/Pemeliharaan/R ehabilitasi Sarana dan Prasarana dalam Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota Jumlah Lokasi Daya Tarik Unggulan Kabupaten/Kota Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan, Berkembang, Pemantapan, Revitalisasi) Jumlah Lokasi Daya Tarik Unggulan Kabupaten/Kota Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan, Berkembang, Pemantapan, Revitalisasi) Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 3 Lokasi 3 Lokasi Rp 275,490,000 Rp 275,490,000 - APBD APBD 3 2 6 0 2 2. 01 00 07 Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Jumlah Laporan hasil pelaksanaan Monitoring dan evaluasi Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Jumlah Laporan hasil pelaksanaan Monitoring dan evaluasi Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 20 Lapora n 20 Lapora n Rp 133,000,000 Rp 72,580,500 (60,419,500) APBD APBD 3 2 6 0 3 PROGRAM PEMASARAN PARIWISATA Prosentase Pemenuhan Promosi Pariwisata Prosentase Pemenuhan Promosi Pariwisata 33 Persen 33 Persen Rp 908,297,140 Rp 866,002,100 (42,295,040) APBD APBD 3 2 6 0 3 2. 01 Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik, Destinasi dan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Masyarak at Masya rakat 32 Persen 32 Persen Rp 908,297,140 Rp 866,002,100 (42,295,040) APBD APBD 3 2 6 0 3 2. 01 00 06 Fasilitasi Kegiatan Pemasaran Pariwisata Baik Dalam dan Luar Negeri Pariwisata Kabupaten/Kota Jumlah Kegiatan Pemasaran Pariwisata Baik Dalam dan Luar Negeri Jumlah Kegiatan Pemasaran Pariwisata Baik Dalam dan Luar Negeri Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 4 Kegiat an 4 Kegiat an Rp 668,195,140 Rp 657,677,000 (10,518,140) APBD APBD 3 2 6 0 3 2. 01 00 07 Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, Jumlah Dokumen Hasil Penguatan Promosi Melalui Jumlah Dokumen Hasil Penguatan Promosi Melalui Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kab. Tangera ng, 5 Promo si 5 Promo si Rp 240,102,000 Rp 208,325,100 (31,776,900) APBD APBD dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar Negeri Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar Negeri Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar Negeri Kecamatan, Semua Kel/Desa Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 3 2 6 0 5 PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Persentase SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Persentase SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 33 Persen 33 Persen Rp 2,185,806,920 Rp 1,969,822,500 (215,984,420) APBD APBD 3 2 6 0 5 2. 01 Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar Peningkatan kapasitas SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Peningkatan kapasitas SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Masyarak at Masya rakat 33 Persen 33 Persen Rp 2,185,806,920 Rp 1,969,822,500 (215,984,420) APBD APBD 3 2 6 0 5 2. 01 00 06 Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Jumlah SDM Ekonomi Kreatif yang Mengikuti Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Jumlah SDM Ekonomi Kreatif yang Mengikuti Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 20 Orang 20 Orang Rp 177,586,050 Rp 144,575,160 (33,010,890) APBD APBD 3 2 6 0 5 2. 01 00 09 Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk Pengembangan Pariwisata Jumlah Masyarakat yang memperoleh Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk pengembangan Pariwisata Jumlah Masyarakat yang memperoleh Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk pengembangan Pariwisata Masyarak at Masya rakat Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Des a 30 Orang 30 Orang Rp 2,008,220,870 Rp 1,825,247,340 (182,973,530) APBD APBD Tabel 4.3 Rencana Kerja dan Pendanaan Perubahan DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang Tahun 2025 (Setelah Perubahan - APBDP) N O Kode Urusan / Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Rencana Tahun 2025 (Tahun berjalan) Pagu Indikatif Sumber Dana Sebelum Perubahan Sesudah Perubahan Sebelum Perubahan (APBD Murni) Sesudah Perubahan (APBD Perubahan) Jumlah Perubahan (+/-) Sebelum Perubaha n Sesudah Perubaha n 1 2 3 4 5 13 14 15 = ( 14-13 ) 16 17 Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Rp 53.519.492.958 Rp 53.647.520.663 128.027.705 APBD APBD 2 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR Rp 50.016.898.898 Rp 51.289.762.463 1.272.863.565 APBD APBD 2 1 9 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA Rp 48.206.899.478 Rp 49.240.205.903 1.033.306.425 APBD APBD 1 2 1 9 0 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Rp 13.141.298.238 Rp 12.053.485.893 (1.087.812.345) APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 1 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan Rp 114.251.800 Rp 85.187.560 (29.064.240) APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 1 000 1 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Rp 60.895.000 Rp 45.670.190 (15.224.810) APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 1 000 6 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Rp 26.926.800 Rp 20.194.940 (6.731.860) APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 1 000 7 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Rp 26.430.000 Rp 19.322.430 (7.107.570) APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 2 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Rp 10.265.899.834 Rp 9.790.100.899 (475.798.935) APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 2 000 1 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Rp 10.253.935.834 Rp 9.781.127.899 (472.807.935) APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 2 000 7 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semester an SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semester an SKPD Rp 11.964.000 Rp 8.973.000 (2.991.000) APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 3 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Rp 14.999.700 Rp 11.249.580 (3.750.120) APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 3 000 4 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Rp 14.999.700 Rp 11.249.580 (3.750.120) APBD APBD Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 2 1 9 0 1 2.0 5 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Persentase Pemenuhan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Persentase Pemenuhan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Rp 45.390.000 Rp 47.338.000 1.948.000 APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 5 000 9 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Rp 45.390.000 Rp 47.338.000 1.948.000 APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 6 Administrasi Umum Perangkat Daerah Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah Rp 1.978.935.700 Rp 1.455.017.914 (523.917.786) APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 6 000 2 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Rp 391.771.800 Rp 493.156.564 101.384.764 APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 6 000 4 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Rp 149.790.700 Rp 149.790.700 - APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 6 000 5 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Rp 100.086.200 Rp 90.909.650 (9.176.550) APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 6 000 6 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Rp 137.500.000 Rp 137.500.000 - APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 6 000 8 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Rp 150.000.000 Rp 113.550.000 (36.450.000) APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 6 000 9 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp 1.049.787.000 Rp 470.111.000 (579.676.000) APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 8 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Koordinasi dan Konsultasi SKPD Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp 180.408.704 Rp 123.179.440 (57.229.264) APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 8 000 1 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Rp 14.936.000 Rp 11.202.000 (3.734.000) APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 8 000 4 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Rp 165.472.704 Rp 111.977.440 (53.495.264) APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 9 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Rp 541.412.500 Rp 541.412.500 - APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 9 000 1 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Rp 462.032.500 Rp 462.032.500 - APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 9 000 6 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Rp 55.800.000 Rp 55.800.000 - APBD APBD 2 1 9 0 1 2.0 9 001 1 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Rp 23.580.000 Rp 23.580.000 - APBD APBD 2 2 1 9 0 2 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Persentase pemenuhan Pengembangan Kapasitas Daya saing Kepemudaan Persentase pemenuhan Pengembangan Kapasitas Daya saing Kepemudaan Rp 6.596.887.660 Rp 6.620.650.800 23.763.140 APBD APBD 2 1 9 0 2 2.0 1 Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota Presentasi Pemenuhan Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda Presentasi Pemenuhan Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda Rp 1.725.043.710 Rp 1.498.075.160 (226.968.550) APBD APBD 2 1 9 0 2 2.0 1 001 3 Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan kepemimpinan pemuda tingkat kabupaten/kota Jumlah Kab/Kot dengan Kepemimpinan dan Kepeloporan dan Kesukarelawanan Pemuda Jumlah Kab/Kot dengan Kepemimpinan dan Kepeloporan dan Kesukarelawanan Pemuda Rp 349.777.610 Rp 292.995.610 (56.782.000) APBD APBD 2 1 9 0 2 2.0 1 001 4 Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi Pemenuhan Hak Pemuda di tingkat kabupaten/kota Jumlah pemuda di tingkat kabupaten/kota yang haknya terpenuhi Jumlah pemuda di tingkat kabupaten/kota yang haknya terpenuhi Rp 892.266.310 Rp 773.521.990 (118.744.320) APBD APBD 2 1 9 0 2 2.0 1 001 5 Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan Kepeloporan Pemuda bagi Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten/kota Jumlah Pemuda Pelopor Tingkat kabupaten/kota dari Seluruh Kabupaten/Kota yang difasilitasi dalam Pengembangan Kepeloporan Pemuda Jumlah Pemuda Pelopor Tingkat kabupaten/kota dari Seluruh Kabupaten/Kota yang difasilitasi dalam Pengembangan Kepeloporan Pemuda Rp 482.999.790 Rp 431.557.560 (51.442.230) APBD APBD 2 1 9 0 2 2.0 2 Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Presentase Pemenuhan Pemberdayaan dan Pengembangan pemuda Presentase Pemenuhan Pemberdayaan dan Pengembangan pemuda Rp 4.871.843.950 Rp 5.122.575.640 250.731.690 APBD APBD 2 1 9 0 2 2.0 2 000 3 Koordinasi, sinkronisasi, dan penyelenggaran pengembangan organisasi kepemudaan tingkat kabupaten/kota Jumlah Organisasi Kepramukaan Tingkat Daerah yang Meningkat Kapasitasnya Jumlah Organisasi Kepramukaan Tingkat Daerah yang Meningkat Kapasitasnya Rp 3.515.000.000 Rp 3.695.000.000 180.000.000 APBD APBD 2 1 9 0 2 2.0 2 000 4 Koordinasi, Sinkronisasi, dan penyelenggaraan Pemberdayaan organisasi kepemudaan melalui kemitraan berbasis peneguhan kemandirian ekonomi pemuda tingkat Kabupaten/Kota Jumlah organisasi kepemudaan yang difasilitasi dalam pengembangan organisasi kepemudaan tingkat kabupaten/kota Jumlah organisasi kepemudaan yang difasilitasi dalam pengembangan organisasi kepemudaan tingkat kabupaten/kota Rp 1.356.843.950 Rp 1.427.575.640 70.731.690 APBD APBD 3 2 1 9 0 3 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN Persentase pemenuhan Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan Persentase pemenuhan Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan Rp 28.468.713.580 Rp 30.566.069.210 2.097.355.630 APBD APBD 2 1 9 0 3 2.0 2 Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Terselenggaraannya kejuaraan multi even dan single event tingkat Kab/kota Terselenggaraannya kejuaraan multi even dan single event tingkat Kab/kota Rp 859.449.060 Rp 818.776.840 (40.672.220) APBD APBD 2 1 9 0 3 2.0 2 000 4 Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Kabupaten/Kota Jumlah Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Kabupaten/Kota Jumlah Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Kabupaten/Kota Rp 859.449.060 Rp 818.776.840 (40.672.220) APBD APBD 2 1 9 0 3 2.0 3 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi Terlaksanaannya seleksi atlet daerah Terlaksanaannya seleksi atlet daerah Rp 24.100.567.650 Rp 26.319.563.990 2.218.996.340 APBD APBD 2 1 9 0 3 2.0 3 000 6 Seleksi Atlet Daerah Jumlah Atlet Daerah yang Diseleksi Jumlah Atlet Daerah yang Diseleksi Rp 175.480.000 Rp 159.645.000 (15.835.000) APBD APBD 2 1 9 0 3 2.0 3 000 8 Pemusatan Latihan Daerah yang terintegrasi dengan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan (Sport Science ) Jumlah Pemusatan Latihan Daerah yang terintegrasi dengan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaaan (Sport Science) Jumlah Pemusatan Latihan Daerah yang terintegrasi dengan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaaan (Sport Science) Rp 3.419.693.650 Rp 5.212.230.990 1.792.537.340 APBD APBD 2 1 9 0 3 2.0 3 000 9 Pembinaan dan Pengembangan Olahragawan Berprestasi kabupaten/kota Jumlah Olahragawan Berprestasi kabupaten/kota yang Dibina dan Diberikan Pengembangan Jumlah Olahragawan Berprestasi kabupaten/kota yang Dibina dan Diberikan Pengembangan Rp 20.505.394.000 Rp 20.947.688.000 442.294.000 APBD APBD 2 1 9 0 3 2.0 5 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi Penyelenggaraan, pengembangan dan pemasalan, festival dan olahraga rekreasi Penyelenggaraan, pengembangan dan pemasalan, festival dan olahraga rekreasi Rp 3.508.696.870 Rp 3.427.728.380 (80.968.490) APBD APBD 2 1 9 0 3 2.0 5 000 8 Pemanfaatan Olahraga Tradisional dalam Masyarakat Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Olahraga Tradisional di Masyarakat Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Olahraga Tradisional di Masyarakat Rp 306.499.680 Rp 292.135.560 (14.364.120) APBD APBD 2 1 9 0 3 2.0 5 001 0 Pemassalan olahraga dan penyelenggaraan festival Olahraga Rekreasi yang berjenjang dan berkelanjutan pada tingkat daerah, nasional, dan internasional Jumlah Lembaga yang terfasilitasi dalam Pengembangan dan Pemasalan Festival dan Olahraga Rekreasi Jumlah Lembaga yang terfasilitasi dalam Pengembangan dan Pemasalan Festival dan Olahraga Rekreasi Rp 3.202.197.190 Rp 3.135.592.820 (66.604.370) APBD APBD 2 2 2 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Rp 1.809.999.420 Rp 2.049.556.560 239.557.140 APBD APBD 4 2 2 2 0 2 PROGRAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN Persentase pemenuhan Pengembangan Kebudayaan Persentase pemenuhan Pengembangan Kebudayaan Rp 1.809.999.420 Rp 2.049.556.560 239.557.140 APBD APBD 2 2 2 0 2 2.0 1 Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota Presentasi pelaksanaan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan Presentasi pelaksanaan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan Rp 1.809.999.420 Rp 2.049.556.560 239.557.140 APBD APBD 2 2 2 0 2 2.0 1 000 1 Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan Jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan yang Dilakukan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan yang Dilakukan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Rp 1.051.499.550 Rp 1.389.089.290 337.589.740 APBD APBD 2 2 2 0 2 2.0 1 000 2 Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan Jumlah Peserta Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan Jumlah Peserta Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan Rp 758.499.870 Rp 660.467.270 (98.032.600) APBD APBD 3 URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN Rp 3.502.594.060 Rp 2.357.758.200 (1.144.835.860) APBD APBD 3 2 6 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA Rp 3.502.594.060 Rp 2.357.758.200 (1.144.835.860) APBD APBD 5 3 2 6 0 2 PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA Persentase pemenuhan Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Persentase pemenuhan Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Rp 408.490.000 Rp 348.070.500 (60.419.500) APBD APBD 3 2 6 0 2 2.0 1 Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Pengembangan Daya Tarik Wisata Kabupaten / Kota Pengembangan Daya Tarik Wisata Kabupaten / Kota Rp 408.490.000 Rp 348.070.500 (60.419.500) APBD APBD 3 2 6 0 2 2.0 1 000 5 Pengadaan/Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana dalam Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota Jumlah Lokasi Daya Tarik Unggulan Kabupaten/Kota Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan, Berkembang, Pemantapan, Revitalisasi) Jumlah Lokasi Daya Tarik Unggulan Kabupaten/Kota Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan, Berkembang, Pemantapan, Revitalisasi) Rp 275.490.000 Rp 275.490.000 - APBD APBD 3 2 6 0 2 2.0 1 000 7 Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Jumlah Laporan hasil pelaksanaan Monitoring dan Jumlah Laporan hasil pelaksanaan Monitoring dan Rp 133.000.000 Rp 72.580.500 (60.419.500) APBD APBD evaluasi Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota evaluasi Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota 6 3 2 6 0 3 PROGRAM PEMASARAN PARIWISATA Prosentase Pemenuhan Promosi Pariwisata Prosentase Pemenuhan Promosi Pariwisata Rp 908.297.140 Rp 865.999.100 (42.298.040) APBD APBD 3 2 6 0 3 2.0 1 Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik, Destinasi dan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Rp 908.297.140 Rp 865.999.100 (42.298.040) APBD APBD 3 2 6 0 3 2.0 1 000 6 Fasilitasi Kegiatan Pemasaran Pariwisata Baik Dalam dan Luar Negeri Pariwisata Kabupaten/Kota Jumlah Kegiatan Pemasaran Pariwisata Baik Dalam dan Luar Negeri Jumlah Kegiatan Pemasaran Pariwisata Baik Dalam dan Luar Negeri Rp 668.195.140 Rp 657.677.000 (10.518.140) APBD APBD 3 2 6 0 3 2.0 1 000 7 Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar Negeri Jumlah Dokumen Hasil Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar Negeri Jumlah Dokumen Hasil Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar Negeri Rp 240.102.000 Rp 208.322.100 (31.779.900) APBD APBD 7 3 2 6 0 5 PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Persentase SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Persentase SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rp 2.185.806.920 Rp 1.143.688.600 (1.042.118.320) APBD APBD 3 2 6 0 5 2.0 1 Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar Peningkatan kapasitas SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Peningkatan kapasitas SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rp 2.185.806.920 Rp 1.143.688.600 (1.042.118.320) APBD APBD 3 2 6 0 5 2.0 1 000 6 Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Jumlah SDM Ekonomi Kreatif yang Mengikuti Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Jumlah SDM Ekonomi Kreatif yang Mengikuti Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Rp 177.586.050 Rp 144.575.160 (33.010.890) APBD APBD 3 2 6 0 5 2.0 1 000 9 Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk Pengembangan Pariwisata Jumlah Masyarakat yang memperoleh Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk pengembangan Pariwisata Jumlah Masyarakat yang memperoleh Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk pengembangan Pariwisata Rp 2.008.220.870 Rp 999.113.440 (1.009.107.430) APBD APBD Sebagai suatu dokumen perencanaan, rencana kerja ini merupakan pedoman bagi jajaran Dinas yang berada dalam lingkup Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan kegiatannya selama 1 (satu) tahun anggaran yaitu Tahun Anggaran 2025. Dalam rangka mengoptimalkan hasil dari pelaksanaan kegiatan ini pada pencapaian kinerja yang diharapkan, maka setiap bagian dari dinas yang secara langsung bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut, dan berkewajiban untuk menuangkan kegiatan tersebut ke dalam bentuk dokumen teknis operasional kegiatan, yaitu Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja (RKA) maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja (DPA). Selain itu, pada saat kegiatan tersebut dilaksanakan setiap pengelola kegiatan maupun penanggung jawab kegiatan perlu melaksanakan pengendalian secara periodik yang dilaksanakan melalui monitoring dan evaluasi. Hal ini perlu dilakukan mengingat kegiatan monitoring merupakan suatu proses manajamen yang tidak terpisahkan dengan fungsi-fungsi lainnya seperti perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan sedangkan kegiatan evaluasi juga sangat bermanfaat sebagai umpan balik bagi perencanaan yang akan datang.
a.Pengendalian Jumlah Penduduk;
b.Reformasi Pembangunan Kesehatan: 1) Sistem Jaminan Sosial Nasional (demand and supply); 2) Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi.
c.Reformasi Pembangunan Pendidikan;
d.Sinergi Percepatan.
2.Bidang Ekonomi
a.Transformasi Sektor Industri Dalam Arti Luas;
b.Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja;
c.Peningkatan Daya Saing UMKM dan Koperasi;
d.Peningkatan Efisiensi Sistem Logistik dan Distribusi;
e.Reformasi Keuangan Negara.
3.Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
a.Peningkatan Kapasitas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
4.Bidang Sarana dan Prasarana
a.Peningkatan Ketahanan Air;
b.Penguatan Konektivitas Nasional: 1) Keseimbangan Pembangunan Antar Wilayah; 2) Pendorong Pertumbuhan Ekonomi; 3) Pembangunan Transportasi Massal Perkotaan.
c.Peningkatan Ketersediaan Infrastruktur Pelayanan Dasar: 1) Peningkatan Rasio Elektrifikasi Nasional; 2) Peningkatan Akses Air Minum dan Sanitasi; 3) Penataan Perumahan/Permukiman.
5.Bidang Politik
a.Konsolidasi Demokrasi.
6.Bidang Pertahanan dan Keamanan 3.2 Percepatan Pembangunan MEF dan Almatsus POLRI 3.3 Pemberdayaan Industri Pertahanan 3.4 Peningkatan Ketertiban dan Keamanan Dalam Negeri.
7.Bidang Hukum dan Aparatur
a.Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Publik;
b.Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
8.Bidang Wilayah dan Tata Ruang
a.Pembangunan Daerah Tertinggal dan Perbatasan;
b.Pengelolaan Risiko Bencana;
c.Sinergi Pembangunan Perdesaan.
9.Bidang Sumberdaya Alam dan Lingkungan
a.Perkuatan Ketahanan Pangan;
b.Peningkatan Ketahanan Energi;
c.Percepatan Pembangunan Kelautan;
d.Peningkatan Perekonomian dan Keanekaragaman Hayati dan Kualitaslingkungan hidup Sedangkan untuk RPJMN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2025, dengan agenda pembangunan nasional sebagai penjabaran operasional yaitu :
1.Pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas utama;
2.Pemerintah akan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur;
3.Segala bentuk kendala regulasi disederhanakan, dan dipangkas;
4.Penyederhaan Birokrasi akan terus dilakukan besar-besaran;
5.Transformasi Ekonomi. Untuk itu, Pemerintah Kabuaten Tangerang harus mendukung tercapainya bidang-bidang pembangunan nasional tersebut sesuai dengan potensi dan kondisi daerah, mengingat keberhasilan pencapaian bidang bidang pembangunan nasional dimaksud sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah Provinsi dan pemerintah Pusat yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sinkronisasi kebijakan tersebut lebih lanjut dituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD. KUA dan PPAS berpedoman pada RKPD yang telah disinkronisasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Perubahan SKPD Tahun 2025 yang akan diimplementasikan ke dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Tangerang Tahun 2025 Sesuai dengan kerangka pemikiran tersebut di atas, maka Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Curug Tahun 2025 hakekatnya merupakan Dokumen Perencanaan yang memberikan arah perencanaan pembangunan secara menyeluruh dan terpadu. Dalam proses penyusunan Renja juga harus memperhatikan kebijakan- kebijakan yang dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat maupun provinsi. 3.2 Tujuan dan Sasaran Renja Perangkat Daerah Dalam rangka mewujudkan Misi Kabupaten Tangerang, maka perlu dijabarkan kembali ke dalam tujuan dan sasaran strategis yang lebih operasional yang dituangkan dalam Renja Perubahan Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Tahun 2025, yaitu:
1.Tujuan Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi, yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. Penetapan Tujuan dalam Rencana Kerja didasarkan pada potensi dan permasalahan serta isu utama pada Kecamatan Curug. Adapun rumusan tujuan di dalam Rencana Kerja Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah : 1.1 Meningkatkan kualitas pelayanan publik kecamatan
2.Sasaran Sasaran adalah penjabaran tujuan secara terukur, yaitu sesuatu yang akan dicapai/ dihasilkan secara nyata oleh Kecamatan Curug dalam jangka waktu Satu tahun mendatang. Sesuai dengan tujuan yang telah diuraikan di atas, maka sasaran capaian target yang akan dituangkan ke dalam rencana kerja Kecamatan Curug Tahun 2025 adalah sebagai berikut: 2.1 Terpenuhinya pelayanan publik sesuai dengan standar kecamatan 2.2 Meningkatnya kualitas akuntabilitas kinerja Tujuan, sasaran dan indikator kinerja sasaran Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang adalah sebagai berikut: Tabel 5 Tujuan, sasaran dan indikator kinerja sasaran Kecamatan Curug No Tujuan Sasaran Indikator Tujuan dan Sasaran Definisi Operasional 1 2 3 4 5 1 Meningkatkan kualitas pelayanan publik kecamatan Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat Terpenuhinya pelayanan publik sesuai dengan standar kecamatan Nilai Survey Kepuasan Masyarakat Nilai Survey Kepuasan Masyarakat Meningkatnya kualitas akuntabilitas kinerja Nilai AKIP Nilai AKIP Penetapan Indikator Kinerja Utama Kecamatan Curug adalah sebagai berikut : Tabel 6 Indikator Kinerja Utama Kecamatan Curug No Indikator Kinerja Utama Satuan Kondisi Awal Kinerja Target Kondisi Akhir 2022* 2023** 2024 2025 2026 1 2 3 4 5 6 7 8 9 1 Nilai Survey Kepuasan Masyarakat Angka 81,14 82 83 84 85 85 2 Nilai AKIP Angka 78,81 80 80,5 81 82 82 2.1 Progam dan Kegiatan Sebagai perwujudan dalam mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2025, prioritas pembangunan daerah yang terkait dengan kegiatan operasional Kecamatan Curug adalah Peningkatan kualitas perencanaan melalui peningkatan profesionalisme aparatur Kecamatan Curug dalam pembangunan dan peningkatan kualitas dokumen perencanaan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Tahun 2024 dan Tahun 2025 sampai dengan triwulan II yang sudah berjalan, pelaksanaan kinerja Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ditunjang dengan Belanja Tidak Langsung yang anggarannya diperuntukan untuk Belanja Pegawai dan Belanja Langsung yang terdiri dari Belanja Langsung Urusan SKPD dan Belanja Langsung Urusan Wajib dan Pilihan (Program), dengan ruang lingkup kegiatannya. Rancangan Rencana kerja perubahan untuk tahun 2025, program dan kegiatan yang ada di Perangkat Daerah Kantor Kecamatan Curug pada dasarnya mengacu pada Permendagri No 90 tahun 2019 dan penambahan disesuaikan dengan tuntuntan perkembangan jaman, hal ini disebabkan program yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana kerja yang disusun dalam Dukumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Adapun penjelasan program dan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut :
1.Faktor-faktor yang menjadi bahan pertimbangan terhadap rumusan program dan kegiatan adalah :
a.Program dan Kegiatan Rutin setiap tahun
b.Program dan Kegiatan yang bersifat mendesak untuk dilaksanakan khususnya untuk peningkatan pelayanan masyarakat.
c.Program dan Kegiatan dibidang pembangunan infrastruktur, perekonomian masyarakat, penanganan kemiskinan ekstream dan stunting, peningkatan SDM dan kualitas tata Kelola pemerintahan.
2.Uraian garis besar rekapitulasi program dan kegiatan untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dalam Tahun 2025 sebagai berikut :
1.PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 1.1 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
a.Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
b.Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
c.Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 1.2 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
a.Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
b.Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan / Triwulanan / Semesteran SKPD 1.3 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
a.Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya
b.Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 1.4 Administrasi Umum Perangkat Daerah
a.Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor
b.Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
c.Penyediaan Peralatan Rumah Tangga
d.Penyediaan Bahan Logistik Kantor
e.Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
f.Fasilitasi Kunjungan Tamu
g.Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 1.5 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
a.Penyediaan Jasa Surat Menyurat
b.Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
c.Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 1.6 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
a.Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan
b.Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
c.Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya
d.Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
2.PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK 2.1 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan
a.Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2.2 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum
a.Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan
3.PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN 3.1 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa
a.Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa
b.Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 3.2 Kegiatan Pemberdayaan (Kelurahan Sukabakti, Binong dan Curug Kulon)
a.Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
b.Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
c.Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
4.PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 4.1 Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
a.Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perndang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
5.PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA 5.1 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa a.Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa
6.PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM 6.1 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah
a.Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
b.Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
c.Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 3.3 Rencana Perubahan Program dan Kegiatan Kecamatan Curug Berdasarkan Evaluasi Rencana Kerja sampai dengan Triwulan II Tahun 2025 Kecamatan Curug terdapat penambahan/pengurangan pagu indikatif sub kegiatan. Perubahan Rencana Kerja dan Pendanaan Kecamatan Curug adalah sebagai berikut : Tabel 7. Pendanaan Program dan Kegiatan Perubahan Tahun 2025 N o Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Loka si Kegia tan Rencana Perubahan Tahun 2025 Bertambah /Berkurang Alasan Perub ahan Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Targ et Cap aian Kine rja Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif Sebel um Peru baha n Setel ah Peru baha n Sebelum Perubaha n Setelah Perubaha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 KECAMATAN CURUG 36.524.78 5.261,00 36.007.43 0.139,00 - 517.355.12 2,00 26.874.94 5.880,00 7 UNSUR KEWILAYAH AN 36.524.78 5.261,00 36.007.43 0.139,00 - 517.355.12 2,00 26.874.94 5.880,00 7.01 KECAMATAN 29.435.06 5.261,00 29.199.41 4.439,00 - 235.650.82 2,00 17.695.93 3.240,00 1 , 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTA HAN DAERAH KABUPATEN /KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Perse n 100 Perse n 14.489.46 3.661,00 14.517.32 1.039,00 27.857.378 ,00 100 % 12.786.27 3.240,00 7.01.01. 2.01 Perencanaan, Penganggara n, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggara n, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 7 Doku men 7 Doku men 141.028.0 00,00 140.028.0 00,00 - 1.000.000, 00 6 180.030.0 00,00 7.01.01.2 .01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 4 Doku men 3 Doku men 71.022.00 0,00 70.522.00 0,00 -500.000,00 Refocu sing Honor Tim Pelaks ana 4 101.490.0 00,00 7.01.01.2 .01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 2 Lapor an 2 Lapor an 31.122.00 0,00 31.122.00 0,00 0,00 2 37.740.00 0,00 N o Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Loka si Kegia tan Rencana Perubahan Tahun 2025 Bertambah /Berkurang Alasan Perub ahan Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Targ et Cap aian Kine rja Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif Sebel um Peru baha n Setel ah Peru baha n Sebelum Perubaha n Setelah Perubaha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 7.01.01.2 .01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 1 Lapor an 1 Lapor an 38.884.00 0,00 38.384.00 0,00 -500.000,00 Refocu sing Honor Tim Pelaks ana 1 40.800.00 0,00 7.01.01. 2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah laporan keuangan 1 Doku men 1 Doku men 10.367.13 1.213,00 10.304.03 6.291,00 - 63.094.922 ,00 1 9.323.553 .780,00 7.01.01.2 .02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 41 Oran g/b ulan 37 Oran g/b ulan 10.337.87 6.213,00 10.275.28 1.291,00 - 62.594.922, 00 Penyes uaian Gaji dan Tunja ngan 41 9.292.953. 780,00 7.01.01.2 .02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwu lana n/Semesteran SKPD Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 2 Lapor an 1 Lapor an 29.255.00 0,00 28.755.00 0,00 -500.000,00 Refocu sing Honor Tim Pelaks ana 2 30.600.00 0,00 7.01.01. 2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah pegawai yang difasilitas 41 orang 41 orang 191.420.0 00,00 169.562.0 00,00 - 21.858.000 ,00 43 160.140.0 00,00 7.01.01.2 .05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapann ya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 41 Paket 41 Paket 84.878.00 0,00 84.878.00 0,00 0,00 43 54.060.00 0,00 7.01.01.2 .05.0011 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 100 Oran g 85 Oran g 106.542.0 00,00 84.684.00 0,00 - 21.858.000, 00 Refocu sing Angga ran 43 106.080.0 00,00 7.01.01. 2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 jenis 8 jenis 1.394.132 .100,00 1.420.842 .400,00 26.710.300 ,00 9 1.303.356 .000,00 7.01.01.2 .06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Pener angan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penera ngan Bangunan Kantor yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 4 Paket 4 Paket 23.425.50 0,00 23.425.50 0,00 0,00 4 41.310.00 0,00 7.01.01.2 .06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 12 Paket 15 Paket 786.468.8 00,00 961.468.8 00,00 175.000.000 ,00 Penam bahan Angga ran untuk Pembe lian Germo 10 663.000.0 00,00 7.01.01.2 .06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga Kab. Tange rang, Curu 12 Paket 12 Paket 50.833.00 0,00 50.833.00 0,00 0,00 16 125.562.0 00,00 N o Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Loka si Kegia tan Rencana Perubahan Tahun 2025 Bertambah /Berkurang Alasan Perub ahan Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Targ et Cap aian Kine rja Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif Sebel um Peru baha n Setel ah Peru baha n Sebelum Perubaha n Setelah Perubaha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 yang Disediakan g, Semu a Kel/ Desa 7.01.01.2 .06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 48 Paket 49 Paket 104.426.8 00,00 105.222.1 00,00 795.300,00 Kelebi han atas Refocu sing 51 101.184.0 00,00 7.01.01.2 .06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 4 Paket 3 Paket 137.276.0 00,00 101.560.0 00,00 - 35.716.000, 00 Refocu sing Angga ran 5 96.900.00 0,00 7.01.01.2 .06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 12 Lapor an 11 Lapor an 130.956.0 00,00 97.960.00 0,00 - 32.996.000, 00 Refocu sing Angga ran 13 142.800.0 00,00 7.01.01.2 .06.0009 Penyelenggar aan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggara an Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 4 Lapor an 3 Lapor an 160.746.0 00,00 80.373.00 0,00 - 80.373.000, 00 Refocu sing Angga ran 3 132.600.0 00,00 7.01.01. 2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintaha n Daerah Tersedianya Jasa Penunjang 4 jenis 4 jenis 1.172.675 .269,00 1.259.775 .269,00 87.100.000 ,00 4 999.113.4 60,00 7.01.01.2 .08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 12 Lapor an 12 Lapor an 11.771.40 0,00 11.771.40 0,00 0,00 17 16.576.02 0,00 7.01.01.2 .08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 5 Lapor an 5 Lapor an 136.738.3 01,00 136.738.3 01,00 0,00 6 128.520.0 00,00 7.01.01.2 .08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 12 Lapor an 14 Lapor an 1.024.165. 568,00 1.111.265. 568,00 87.100.000, 00 Penam bahan THR dan Gaji 13 Non PNS 6 854.017.4 40,00 7.01.01. 2.09 Pemeliharaa n Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintaha n Daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 4 jenis 4 jenis 1.223.077 .079,00 1.223.077 .079,00 0,00 5 820.080.0 00,00 7.01.01.2 .09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan , Biaya Pemeliharaan , dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 1 Unit 1 Unit 54.181.19 2,00 54.181.19 2,00 0,00 6 39.780.00 0,00 N o Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Loka si Kegia tan Rencana Perubahan Tahun 2025 Bertambah /Berkurang Alasan Perub ahan Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Targ et Cap aian Kine rja Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif Sebel um Peru baha n Setel ah Peru baha n Sebelum Perubaha n Setelah Perubaha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 Dinas Jabatan 7.01.01.2 .09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan , Biaya Pemeliharaan , Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 3 Unit 3 Unit 312.229.5 48,00 312.229.5 48,00 0,00 5 243.270.0 00,00 7.01.01.2 .09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 28 Unit 28 Unit 32.700.00 0,00 32.700.00 0,00 0,00 10 27.030.00 0,00 7.01.01.2 .09.0009 Pemeliharaan /Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dir ehabilitasi Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 3 Unit 3 Unit 823.966.3 39,00 823.966.3 39,00 0,00 5 510.000.0 00,00 2 , 7.01.02 PROGRAM PENYELENG GARAAN PEMERINTA HAN DAN PELAYANAN PUBLIK Prosentase terpenuhinya PATEN sesuai dengan standar Kecamatan Curug Prosentase infrastruktur dasar dalam kondisi baik Kecamatan Curug 84 98,3 0 Perse n Perse n 84 98,3 0 Perse n Perse n 12.669.40 8.700,00 12.706.16 8.700,00 36.760.000 ,00 85% 98,5 % 2.713.600 .000,00 7.01.02. 2.02 Penyelenggar aan Urusan Pemerintaha n yang Tidak Dilaksanaka n oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Tersedianya pemenuhan sarana dan prasarana Paten di Kecamatan 1 Unit 1 Unit 13.332.00 0,00 13.332.00 0,00 0,00 1 183.600.0 00,00 7.01.02.2 .02.0003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 1 Lapor an 1 Lapor an 13.332.00 0,00 13.332.00 0,00 0,00 1 183.600.0 00,00 7.01.02. 2.03 Koordinasi Pemeliharaa n Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Jumlah infrastruktur yang dipelihara 35 Titik 35 Titik 12.656.07 6.700,00 12.692.83 6.700,00 36.760.000 ,00 40 2.530.000 .000,00 7.01.02.2 .03.0001 Koordinasi/Si nergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sin ergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 35 Doku men 40 Doku men 12.656.07 6.700,00 12.692.83 6.700,00 36.760.000, 00 Penam bahan Angga ran 55 2.530.000. 000,00 N o Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Loka si Kegia tan Rencana Perubahan Tahun 2025 Bertambah /Berkurang Alasan Perub ahan Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Targ et Cap aian Kine rja Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif Sebel um Peru baha n Setel ah Peru baha n Sebelum Perubaha n Setelah Perubaha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 3 , 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAY AAN MASYARAKA T DESA DAN KELURAHAN Prosentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pe mberdayaa Kec. Curug 80 Perse n 80 Perse n 1.507.116 .000,00 1.423.867 .800,00 - 83.248.200 ,00 80,5 0% 1.320.900 .000,00 7.01.03. 2.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaa n Desa Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pe mberdayaan 25 kelo mpok 25 kelo mpok 1.507.116 .000,00 1.423.867 .800,00 - 83.248.200 ,00 30 1.320.900 .000,00 7.01.03.2 .01.0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembanguna n di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakat an yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 6 Lemb aga Kema syara katan 6 Lemb aga Kema syara katan 96.278.00 0,00 96.278.00 0,00 0,00 8 96.900.00 0,00 7.01.03.2 .01.0003 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaa n Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 12 Lapor an 11 Lapor an 1.410.838. 000,00 1.327.589. 800,00 - 83.248.200, 00 Refocu sing Angga ran 10 1.224.000. 000,00 4 , 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAM AN DAN KETERTIBA N UMUM Prosentase gangguan trantibum yang ditindaklanjut i 73 Perse n 73 Perse n 198.327.0 00,00 108.837.0 00,00 - 89.490.000 ,00 75% 173.400.0 00,00 7.01.04. 2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggar aan Ketenterama n dan Ketertiban Umum Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan 12 Kali 12 Kali 198.327.0 00,00 108.837.0 00,00 - 89.490.000 ,00 9 173.400.0 00,00 7.01.04.2 .01.0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 12 Lapor an 11 Lapor an 198.327.0 00,00 108.837.0 00,00 - 89.490.000, 00 Refocu sing Angga ran 9 173.400.0 00,00 5 , 7.01.05 PROGRAM PENYELENG GARAAN URUSAN PEMERINTA HAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjut i 81 Perse n 81 Perse n 401.659.9 00,00 350.521.5 00,00 - 51.138.400 ,00 83% 516.120.0 00,00 7.01.05. 2.01 Penyelenggar aan Urusan Pemerintaha n Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Jumlah Orang yang mengikuti pembinaan Penyelenggar aan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah 3 jenis 3 jenis 401.659.9 00,00 350.521.5 00,00 - 51.138.400 ,00 5 516.120.0 00,00 7.01.05.2 .01.0001 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapka n Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 50 Oran g 45 Oran g 269.869.9 00,00 247.571.5 00,00 - 22.298.400, 00 Refocu sing Angga ran 60 265.200.0 00,00 N o Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Loka si Kegia tan Rencana Perubahan Tahun 2025 Bertambah /Berkurang Alasan Perub ahan Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Targ et Cap aian Kine rja Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif Sebel um Peru baha n Setel ah Peru baha n Sebelum Perubaha n Setelah Perubaha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahana n dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 7.01.05.2 .01.0003 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 50 Oran g 45 Oran g 18.030.00 0,00 15.110.00 0,00 - 2.920.000,0 0 Refocu sing Angga ran 60 41.820.00 0,00 7.01.05.2 .01.0008 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 12 Doku men 11 Doku men 113.760.0 00,00 87.840.00 0,00 - 25.920.000, 00 Refocu sing Angga ran 60 209.100.0 00,00 6 , 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASA N PEMERINTA HAN DESA Presentase Desa Dengan Laporan Administrasi baik 89,3 0 Perse n 89,3 0 Perse n 169.090.0 00,00 92.698.40 0,00 - 76.391.600 ,00 89,4 5% 185.640.0 00,00 7.01.06. 2.01 Fasilitasi, Rekomendas i dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintaha n Desa Jumlah Desa yang difasilitasi 4 desa 4 desa 169.090.0 00,00 92.698.40 0,00 - 76.391.600 ,00 4 185.640.0 00,00 7.01.06.2 .01.0002 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 4 Doku men 3 Doku men 169.090.0 00,00 92.698.40 0,00 - 76.391.600, 00 Refocu sing Angga ran 7 185.640.0 00,00 KELURAHAN SUKABAKTI 2.292.954 .000,00 2.222.724 .950,00 - 70.229.050 ,00 2.909.285 .400,00 1 , 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTA HAN DAERAH KABUPATEN /KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Perse n 100 Perse n 879.140.5 00,00 903.246.4 50,00 24.105.950 ,00 100 % 977.185.4 00,00 7.01.01. 2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 jenis 8 jenis 285.400.0 00,00 269.905.9 50,00 - 15.494.050 ,00 9 311.773.0 00,00 7.01.01.2 .06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Pener angan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penera ngan Bangunan Kantor yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Suka bakti 4 Paket 4 Paket 12.638.40 0,00 12.638.40 0,00 0,00 4 13.260.00 0,00 7.01.01.2 .06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Suka bakti 14 Paket 14 Paket 149.797.5 00,00 149.797.5 00,00 0,00 10 178.500.0 00,00 N o Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Loka si Kegia tan Rencana Perubahan Tahun 2025 Bertambah /Berkurang Alasan Perub ahan Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Targ et Cap aian Kine rja Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif Sebel um Peru baha n Setel ah Peru baha n Sebelum Perubaha n Setelah Perubaha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 7.01.01.2 .06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Suka bakti 10 Paket 10 Paket 16.857.10 0,00 16.857.10 0,00 0,00 16 22.950.00 0,00 7.01.01.2 .06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Suka bakti 25 Paket 65 Paket 42.200.80 0,00 43.325.55 0,00 1.124.750,0 0 Kelebi han atas Refocu sing 51 37.740.00 0,00 7.01.01.2 .06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 5 Paket 4 Paket 26.891.20 0,00 20.172.40 0,00 - 6.718.800,0 0 Refocu sing Angga ran 5 20.400.00 0,00 7.01.01.2 .06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab. Tange rang, Curu g, Suka bakti 12 Lapor an 12 Lapor an 17.215.00 0,00 17.215.00 0,00 0,00 13 25.000.00 0,00 7.01.01.2 .06.0009 Penyelenggar aan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggara an Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kab. Tange rang, Curu g, Semu a Kel/ Desa 3 Lapor an 2 Lapor an 19.800.00 0,00 9.900.000, 00 - 9.900.000,0 0 Refocu sing Angga ran 3 13.923.00 0,00 7.01.01. 2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintaha n Daerah Tersedianya Jasa Penunjang 4 jenis 4 jenis 506.246.8 00,00 545.846.8 00,00 39.600.000 ,00 4 500.172.4 00,00 7.01.01.2 .08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kab. Tange rang, Curu g, Suka bakti 12 Lapor an 12 Lapor an 2.236.000, 00 2.236.000, 00 0,00 17 17.890.80 0,00 7.01.01.2 .08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Suka bakti 12 Lapor an 12 Lapor an 96.094.80 0,00 96.094.80 0,00 0,00 6 115.000.0 00,00 7.01.01.2 .08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Suka bakti 12 Lapor an 14 Lapor an 407.916.0 00,00 447.516.0 00,00 39.600.000, 00 Penam bahan THR dan Gaji 13 Non PNS 6 367.281.6 00,00 7.01.01. 2.09 Pemeliharaa n Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintaha n Daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 5 jenis 5 jenis 87.493.70 0,00 87.493.70 0,00 0,00 5 165.240.0 00,00 7.01.01.2 .09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Kab. Tange rang, Curu g, Suka bakti 16 Unit 16 Unit 28.200.00 0,00 28.200.00 0,00 0,00 10 27.540.00 0,00 7.01.01.2 .09.0009 Pemeliharaan /Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dir ehabilitasi Kab. Tange rang, Curu g, Suka bakti 1 Unit 1 Unit 59.293.70 0,00 59.293.70 0,00 0,00 1 137.700.0 00,00 N o Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Loka si Kegia tan Rencana Perubahan Tahun 2025 Bertambah /Berkurang Alasan Perub ahan Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Targ et Cap aian Kine rja Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif Sebel um Peru baha n Setel ah Peru baha n Sebelum Perubaha n Setelah Perubaha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 2 , 7.01.02 PROGRAM PENYELENG GARAAN PEMERINTA HAN DAN PELAYANAN PUBLIK Prosentase terpenuhinya PATEN sesuai dengan standar Kecamatan Curug Prosentase infrastruktur dasar dalam kondisi baik Kecamatan Curug 84 98,3 0 Perse n Perse n 84 98,3 0 Perse n Perse n 594.890.0 00,00 583.790.0 00,00 - 11.100.000 ,00 85% 98,5 % 550.000.0 00,00 7.01.02. 2.02 Penyelenggar aan Urusan Pemerintaha n yang Tidak Dilaksanaka n oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Tersedianya pemenuhan sarana dan prasarana Paten di Kecamatan 6 unit 6 unit 594.890.0 00,00 583.790.0 00,00 - 11.100.000 ,00 6 550.000.0 00,00 7.01.02.2 .02.0003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tange rang, Curu g, Suka bakti 4 Lapor an 3 Lapor an 594.890.0 00,00 583.790.0 00,00 - 11.100.000, 00 Refocu sing Angga ran 4 550.000.0 00,00 3 , 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAY AAN MASYARAKA T DESA DAN KELURAHAN Prosentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pe mberdayaa Kec. Curug 80 Perse n 80 Perse n 743.573.5 00,00 677.368.5 00,00 - 66.205.000 ,00 80,5 0% 1.297.440 .000,00 7.01.03. 2.02 Kegiatan Pemberdayaa n Kelurahan Jumlah sarana dan prasarana Kelurahan yang dibangun 55 titik 55 titik 743.573.5 00,00 677.368.5 00,00 - 66.205.000 ,00 60 1.297.440 .000,00 7.01.03.2 .02.0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembanguna n di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakat an yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Kab. Tange rang, Curu g, Suka bakti 3 Lemb aga Kema syara katan 3 Lemb aga Kema syara katan 9.760.000, 00 9.760.000, 00 0,00 9 22.440.00 0,00 7.01.03.2 .02.0002 Pembanguna n Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun Kab. Tange rang, Curu g, Suka bakti 25 Unit 25 Unit 164.578.5 00,00 164.578.5 00,00 0,00 81 510.000.0 00,00 7.01.03.2 .02.0003 Pemberdayaa n Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kab. Tange rang, Curu g, Suka bakti 3 Pokm as / Orma s 2 Pokm as / Orma s 569.235.0 00,00 503.030.0 00,00 - 66.205.000, 00 Refocu sing Angga ran 15 765.000.0 00,00 4 , 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAM AN DAN KETERTIBA N UMUM Prosentase gangguan trantibum yang ditindaklanjut i 73 Perse n 73 Perse n 75.350.00 0,00 58.320.00 0,00 - 17.030.000 ,00 75% 84.660.00 0,00 7.01.04. 2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggar aan Ketenterama n dan Ketertiban Umum Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan 7 kali 7 kali 75.350.00 0,00 58.320.00 0,00 - 17.030.000 ,00 9 84.660.00 0,00 N o Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Loka si Kegia tan Rencana Perubahan Tahun 2025 Bertambah /Berkurang Alasan Perub ahan Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Targ et Cap aian Kine rja Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif Sebel um Peru baha n Setel ah Peru baha n Sebelum Perubaha n Setelah Perubaha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 7.01.04.2 .01.0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kab. Tange rang, Curu g, Suka bakti 5 Lapor an 4 Lapor an 75.350.00 0,00 58.320.00 0,00 - 17.030.000, 00 Refocu sing Angga ran 9 84.660.00 0,00 KELURAHAN BINONG 2.675.184 .000,00 2.584.949 .000,00 - 90.235.000 ,00 3.503.780 .240,00 1 , 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTA HAN DAERAH KABUPATEN /KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Perse n 100 Perse n 753.569.4 00,00 775.659.4 00,00 22.090.000 ,00 100 % 1.030.280 .240,00 7.01.01. 2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 jenis 8 jenis 210.786.7 00,00 196.876.7 00,00 - 13.910.000 ,00 9 359.121.6 00,00 7.01.01.2 .06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Pener angan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penera ngan Bangunan Kantor yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Binon g 4 Paket 4 Paket 5.523.000, 00 5.523.000, 00 0,00 4 9.486.000, 00 7.01.01.2 .06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Binon g 12 Paket 12 Paket 92.417.70 0,00 92.417.70 0,00 0,00 10 193.800.0 00,00 7.01.01.2 .06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Binon g 10 Paket 10 Paket 6.612.500, 00 6.612.500, 00 0,00 16 19.380.00 0,00 7.01.01.2 .06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Binon g 30 Paket 31 Paket 41.693.50 0,00 42.063.50 0,00 370.000,00 Kelebi han atas Refocu sing 51 58.140.00 0,00 7.01.01.2 .06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Binon g 5 Paket 5 Paket 10.750.00 0,00 10.750.00 0,00 0,00 5 32.130.00 0,00 7.01.01.2 .06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab. Tange rang, Curu g, Binon g 12 Lapor an 11 Lapor an 33.990.00 0,00 29.610.00 0,00 - 4.380.000,0 0 Refocu sing Angga ran 13 27.030.00 0,00 7.01.01.2 .06.0009 Penyelenggar aan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggara an Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kab. Tange rang, Curu g, Binon g 3 Lapor an 2 Lapor an 19.800.00 0,00 9.900.000, 00 - 9.900.000,0 0 Refocu sing Angga ran 3 19.155.60 0,00 7.01.01. 2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintaha n Daerah Tersedianya Jasa Penunjang 4 jenis 4 jenis 446.177.0 00,00 482.177.0 00,00 36.000.000 ,00 4 438.977.6 40,00 7.01.01.2 .08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kab. Tange rang, Curu g, 12 Lapor an 12 Lapor an 2.795.000, 00 2.795.000, 00 0,00 17 21.000.00 0,00 N o Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Loka si Kegia tan Rencana Perubahan Tahun 2025 Bertambah /Berkurang Alasan Perub ahan Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Targ et Cap aian Kine rja Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif Sebel um Peru baha n Setel ah Peru baha n Sebelum Perubaha n Setelah Perubaha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 Binon g 7.01.01.2 .08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Binon g 12 Lapor an 12 Lapor an 83.952.00 0,00 83.952.00 0,00 0,00 6 91.139.04 0,00 7.01.01.2 .08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Binon g 12 Lapor an 14 Lapor an 359.430.0 00,00 395.430.0 00,00 36.000.000, 00 Penam bahan THR dan Gaji 13 Non PNS 6 326.838.6 00,00 7.01.01. 2.09 Pemeliharaa n Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintaha n Daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 5 jenis 5 jenis 96.605.70 0,00 96.605.70 0,00 0,00 5 232.181.0 00,00 7.01.01.2 .09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Kab. Tange rang, Curu g, Binon g 30 Unit 30 Unit 37.350.00 0,00 37.350.00 0,00 0,00 10 32.181.00 0,00 7.01.01.2 .09.0009 Pemeliharaan /Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dir ehabilitasi Kab. Tange rang, Curu g, Binon g 1 Unit 1 Unit 59.255.70 0,00 59.255.70 0,00 0,00 1 200.000.0 00,00 2 , 7.01.02 PROGRAM PENYELENG GARAAN PEMERINTA HAN DAN PELAYANAN PUBLIK Prosentase terpenuhinya PATEN sesuai dengan standar Kecamatan Curug Prosentase infrastruktur dasar dalam kondisi baik Kecamatan Curug 84 98,3 0 Perse n Perse n 84 98,3 0 Perse n Perse n 1.232.006 .000,00 1.220.586 .000,00 - 11.420.000 ,00 85% 98,5 % 918.000.0 00,00 7.01.02. 2.02 Penyelenggar aan Urusan Pemerintaha n yang Tidak Dilaksanaka n oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Tersedianya pemenuhan sarana dan prasarana Paten di Kecamatan 6 unit 6 unit 1.232.006 .000,00 1.220.586 .000,00 - 11.420.000 ,00 6 918.000.0 00,00 7.01.02.2 .02.0003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tange rang, Curu g, Binon g 3 Lapor an 2 Lapor an 1.232.006. 000,00 1.220.586. 000,00 - 11.420.000, 00 Refocu sing Angga ran 3 918.000.0 00,00 3 , 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAY AAN MASYARAKA T DESA DAN KELURAHAN Prosentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pe mberdayaa Kec. Curug 80 Perse n 80 Perse n 628.233.6 00,00 553.439.6 00,00 - 74.794.000 ,00 80,5 0% 1.417.800 .000,00 7.01.03. 2.02 Kegiatan Pemberdayaa n Kelurahan Jumlah sarana dan prasarana Kelurahan yang dibangun 55 titik 55 titik 628.233.6 00,00 553.439.6 00,00 - 74.794.000 ,00 55 1.417.800 .000,00 N o Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Loka si Kegia tan Rencana Perubahan Tahun 2025 Bertambah /Berkurang Alasan Perub ahan Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Targ et Cap aian Kine rja Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif Sebel um Peru baha n Setel ah Peru baha n Sebelum Perubaha n Setelah Perubaha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 7.01.03.2 .02.0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembanguna n di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakat an yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Kab. Tange rang, Curu g, Binon g 3 Lemb aga Kema syara katan 3 Lemb aga Kema syara katan 13.650.00 0,00 13.650.00 0,00 0,00 9 20.400.00 0,00 7.01.03.2 .02.0002 Pembanguna n Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun Kab. Tange rang, Curu g, Binon g 25 Unit 25 Unit 0,00 0,00 0,00 81 510.000.0 00,00 7.01.03.2 .02.0003 Pemberdayaa n Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kab. Tange rang, Curu g, Binon g 3 Pokm as / Orma s 2 Pokm as / Orma s 614.583.6 00,00 539.789.6 00,00 - 74.794.000, 00 Refocu sing Angga ran 15 887.400.0 00,00 4 , 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAM AN DAN KETERTIBA N UMUM Prosentase gangguan trantibum yang ditindaklanjut i 73 Perse n 73 Perse n 61.375.00 0,00 35.264.00 0,00 - 26.111.000 ,00 75,0 0% 137.700.0 00,00 7.01.04. 2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggar aan Ketenterama n dan Ketertiban Umum Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan 7 Kali 7 Kali 61.375.00 0,00 35.264.00 0,00 - 26.111.000 ,00 9 137.700.0 00,00 7.01.04.2 .01.0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kab. Tange rang, Curu g, Binon g 5 Lapor an 4 Lapor an 61.375.00 0,00 35.264.00 0,00 - 26.111.000, 00 Refocu sing Angga ran 9 137.700.0 00,00 KELURAHAN CURUG KULON 2.121.582 .000,00 2.000.341 .750,00 - 121.240.25 0,00 2.765.947 .000,00 1 , 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTA HAN DAERAH KABUPATEN /KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Perse n 100 Perse n 675.731.4 00,00 695.707.1 50,00 19.975.750 ,00 100, 00% 953.930.0 00,00 7.01.01. 2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 jenis 8 jenis 137.492.8 00,00 121.468.5 50,00 - 16.024.250 ,00 9 383.130.0 00,00 7.01.01.2 .06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Pener angan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penera ngan Bangunan Kantor yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Curu g Kulon 5 Paket 5 Paket 4.356.600, 00 4.356.600, 00 0,00 4 10.000.00 0,00 7.01.01.2 .06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Curu g Kulon 6 Paket 6 Paket 21.792.00 0,00 21.792.00 0,00 0,00 10 224.400.0 00,00 7.01.01.2 .06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Curu 10 Paket 10 Paket 11.043.00 0,00 11.043.00 0,00 0,00 16 25.500.00 0,00 N o Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Loka si Kegia tan Rencana Perubahan Tahun 2025 Bertambah /Berkurang Alasan Perub ahan Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Targ et Cap aian Kine rja Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif Sebel um Peru baha n Setel ah Peru baha n Sebelum Perubaha n Setelah Perubaha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 g Kulon 7.01.01.2 .06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Curu g Kulon 12 Paket 13 Paket 22.106.20 0,00 27.214.95 0,00 5.108.750,0 0 Kelebi han atas Refocu sing 51 28.050.00 0,00 7.01.01.2 .06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Curu g Kulon 10 Paket 9 Paket 20.666.00 0,00 11.972.00 0,00 - 8.694.000,0 0 Refocu sing Angga ran 5 25.500.00 0,00 7.01.01.2 .06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab. Tange rang, Curu g, Curu g Kulon 12 Lapor an 12 Lapor an 33.474.00 0,00 33.474.00 0,00 0,00 13 34.680.00 0,00 7.01.01.2 .06.0009 Penyelenggar aan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggara an Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kab. Tange rang, Curu g, Curu g Kulon 3 Lapor an 2 Lapor an 24.055.00 0,00 11.616.00 0,00 - 12.439.000, 00 Refocu sing Angga ran 3 35.000.00 0,00 7.01.01. 2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintaha n Daerah Tersedianya Jasa Penunjang 4 jenis 4 jenis 431.458.0 00,00 467.458.0 00,00 36.000.000 ,00 4 440.800.0 00,00 7.01.01.2 .08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kab. Tange rang, Curu g, Curu g Kulon 12 Lapor an 12 Lapor an 8.648.000, 00 8.648.000, 00 0,00 17 20.000.00 0,00 7.01.01.2 .08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Curu g Kulon 12 Lapor an 12 Lapor an 39.380.00 0,00 39.380.00 0,00 0,00 6 40.800.00 0,00 7.01.01.2 .08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Kab. Tange rang, Curu g, Curu g Kulon 12 Lapor an 14 Lapor an 383.430.0 00,00 419.430.0 00,00 36.000.000, 00 Penam bahan THR dan Gaji 13 Non PNS 6 380.000.0 00,00 7.01.01. 2.09 Pemeliharaa n Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintaha n Daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 5 jenis 5 jenis 106.780.6 00,00 106.780.6 00,00 0,00 5 130.000.0 00,00 7.01.01.2 .09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Kab. Tange rang, Curu g, Curu g Kulon 27 Unit 27 Unit 26.150.00 0,00 26.150.00 0,00 0,00 10 30.000.00 0,00 7.01.01.2 .09.0009 Pemeliharaan /Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dir ehabilitasi Kab. Tange rang, Curu g, Curu g Kulon 1 Unit 1 Unit 80.630.60 0,00 80.630.60 0,00 0,00 1 100.000.0 00,00 N o Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Loka si Kegia tan Rencana Perubahan Tahun 2025 Bertambah /Berkurang Alasan Perub ahan Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Targ et Cap aian Kine rja Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif Sebel um Peru baha n Setel ah Peru baha n Sebelum Perubaha n Setelah Perubaha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 2 , 7.01.02 PROGRAM PENYELENG GARAAN PEMERINTA HAN DAN PELAYANAN PUBLIK Prosentase terpenuhinya PATEN sesuai dengan standar Kecamatan Curug Prosentase infrastruktur dasar dalam kondisi baik Kecamatan Curug 84 98,3 0 Perse n Perse n 84 98,3 0 Perse n Perse n 437.643.5 00,00 415.743.5 00,00 - 21.900.000 ,00 85% 98,5 % 350.000.0 00,00 7.01.02. 2.02 Penyelenggar aan Urusan Pemerintaha n yang Tidak Dilaksanaka n oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Tersedianya pemenuhan sarana dan prasarana Paten di Kecamatan 6 unit 6 unit 437.643.5 00,00 415.743.5 00,00 - 21.900.000 ,00 6 350.000.0 00,00 7.01.02.2 .02.0003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tange rang, Curu g, Curu g Kulon 2 Lapor an 1 Lapor an 437.643.5 00,00 415.743.5 00,00 - 21.900.000, 00 Refocu sing Angga ran 2 350.000.0 00,00 3 , 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAY AAN MASYARAKA T DESA DAN KELURAHAN Prosentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pe mberdayaa Kec. Curug 80 Perse n 80 Perse n 882.267.1 00,00 791.291.1 00,00 - 90.976.000 ,00 80,5 0% 1.305.600 .000,00 7.01.03. 2.02 Kegiatan Pemberdayaa n Kelurahan Jumlah sarana dan prasarana Kelurahan yang dibangun 55 titik 55 titik 882.267.1 00,00 791.291.1 00,00 - 90.976.000 ,00 55 1.305.600 .000,00 7.01.03.2 .02.0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembanguna n di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakat an yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Kab. Tange rang, Curu g, Curu g Kulon 3 Lemb aga Kema syara katan 3 Lemb aga Kema syara katan 10.320.00 0,00 10.320.00 0,00 0,00 9 20.400.00 0,00 7.01.03.2 .02.0002 Pembanguna n Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun Kab. Tange rang, Curu g, Curu g Kulon 25 Unit 25 Unit 230.682.1 00,00 230.682.1 00,00 0,00 81 510.000.0 00,00 7.01.03.2 .02.0003 Pemberdayaa n Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kab. Tange rang, Curu g, Curu g Kulon 4 Pokm as / Orma s 3 Pokm as / Orma s 641.265.0 00,00 550.289.0 00,00 - 90.976.000, 00 Refocu sing Angga ran 15 775.200.0 00,00 4 , 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAM AN DAN KETERTIBA N UMUM Prosentase gangguan trantibum yang ditindaklanjut i 73 Perse n 73 Perse n 125.940.0 00,00 97.600.00 0,00 - 28.340.000 ,00 75,0 0% 156.417.0 00,00 7.01.04. 2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggar aan Jumlah kegiatan ketentraman dan 7 Kali 7 Kali 125.940.0 00,00 97.600.00 0,00 - 28.340.000 ,00 9 156.417.0 00,00 N o Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Loka si Kegia tan Rencana Perubahan Tahun 2025 Bertambah /Berkurang Alasan Perub ahan Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Targ et Cap aian Kine rja Kebutuha n Dana/Pag u Indikatif Sebel um Peru baha n Setel ah Peru baha n Sebelum Perubaha n Setelah Perubaha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 Ketenterama n dan Ketertiban Umum ketertiban umum di kecamatan 7.01.04.2 .01.0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kab. Tange rang, Curu g, Curu g Kulon 5 Lapor an 4 Lapor an 125.940.0 00,00 97.600.00 0,00 - 28.340.000, 00 Refocu sing Angga ran 9 156.417.0 00,00 J U M L A H 36.524.78 5.261,00 36.007.43 0.139,00 - 517.355.12 2,00 26.874.94 5.880,00
a.Catatan Penting Catatan penting yang perlu mendapat perhatian pada Renja Perubahan Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Tahun 2025 antara lain :
1.Perumusan program dan kegiatan beserta indikatornya pada Renja Perubahan Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang pada prinsipnya diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tangerang;
2.Penyusunan Renja Perubahan Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang 2025 merupakan pedoman dalam melakukan kegiatan kecamatan pada tahun 2025 setelah dilakukan evaluasi pada tahun berjalan sampai dengan TW II 2025. Namun karena belum berakhirnya seluruh kegiatan di TW II ini maka adanya beberapa kegiatan yang belum dapat terukur sepenuhnya. Selain itu terdapat penyesuaian penambahan dan pengurangan anggaran/kegiatan sebagai respon terhadap kebutuhan atau isu-isu strategis Kecamatan Curug;
3.Anggaran pada Renja Perubahan Kecamatan Curug hampir secara keseluruhan kegiatan dan sub kegiatan mengalami perubahan dari Renja Murni 2025 dikarenakan adanya penyesuaian kebutuhan pada Kecamatan Curug terutama adanya Refocusing anggaran dari Pemerintah Pusat dan Daerah.
4.Penyusunan Renja Perubahan Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang ini juga berpedoman pada RKPD Perubahan Kabupaten Tangerang Tahun 2025, dengan tujuan untuk menjaga konsistensi antar dokumen perencanaan.
b.Kaidah Pelaksanaan Kaidah pelaksanaan dokumen Renja Perubahan Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah sebagai berikut :
1.Renja Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan yang ada di Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.
c.Rencana Tindak Lanjut Rencana Tindak Lanjut dari penyusunan dokumen Renja Perubahan Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang ini adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan serta melaksanakan pengendalian baik untuk realisasi anggaran maupun atas kinerja yang telah ditetapkan. Keberhasilan pelaksanaan Renja Perubahan ini tidak terlepas dari peran dan tanggung jawab seluruh pegawai Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, dengan melibatkan partisipasi serta peran aktif masyarakat dan stakeholder pembangunan di Kabupaten Tangerang. Demikian dengan tersusunnya Renja Perubahan Kecamatan Curug ini semoga dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan di Tahun 2024. Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang agar dapat terwujud konsistensi antara perencanaan penganggaran serta pelaksanaan program dan kegiatan di Kecamatan Curug, dan tersusunnya Renja Perubahan Kecamatan Curug Tahun 2024 semoga dapat bermanfaat bagi semua pihak, dan mampu mendorong pencapaian visi Pemerintah Kabupaten Tangerang.
36.Kecamatan Legok Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) OPD sebagai pedoman kerja selama periode 1 (satu) tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategis lima tahunan kedalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional. Renja OPD Kecamatan Legok merupakan dokumen perencanaan OPD Kecamatan untuk periode 1 (satu) tahun yang disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Tangerang. Dokumen Renja Perubahan Kecamatan Legok Tahun 2025 merupakan satu kesatuan dokumen yang tidak terpisahkan dari Keputusan Camat Legok Nomor : 900/Kep. –Kec.Lgk/2025 tentang Rencana Kerja Kecamatan Legok Tahun Anggaran 2025, sehingga dalam melakukan perubahan berpedoman pada peraturan tersebut yang sudah melalui proses tahapan perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku. Rencana Kerja Perubahan (RENJA-P) Kecamatan Legok tahun 2025, merupakan rencana pembangunan tahunan yang pada dasarnya disusun untuk mewujudkan visi Kecamatan Kecamatan Legok tahun 2024 – 2026 seperti yang tertuang dalam Rencana Strategis Kecamatan Legok Tahun 2024 – 2026 yaitu : “Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera” Visi tersebut secara eksplisit dapat dijelaskan bahwa : Religius mengandung bahwa nilai-nilai agama mendasari sikap dan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan yang di anut. Cerdas yang mengandung makna memiliki wawasan, kemampuan, dan keterampilan yang cukup terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pencapaian tingkat pendidikan formal sehingga mendukung kualitas sumber daya masyarakat sebagai subyek pembangunan. Sehat yang mengandung makna memiliki keadaan sumber daya manusia yang sempurna baik fisik, mental dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Sejahtera mengandung makna memiliki tingkat kesejahteraan tertentu yang didukung oleh terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan secara merata serta memiliki daya beli yang memadai sehingga mampu mewujudkan kemandirian didukung kelestarian lingkungan hidup Misi adalah pernyataan tentang upaya yang harus dilakukan dalam usaha mewujudkan Visi. Misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tangerang Tahun 2024 -2026 tersebut akan ditempuh melalui Enam misi pembangunan daerah sebagai berikut :
1.Meningkatkan penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyaraka menuju masyarakat yang religius.
2.Meningkatkan akses, mutu dan pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan sehat.
3.Mengembangkan ekonomi daerah yang kompetitif dan berbasis kerakyatan
4.Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel.
5.Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan Rencana Tata Ruang wilayah
6.Mengembangkan inovasi daerah dalam rangka meningkatkan kualitas daya saing daerah, masyarakat dan pelaku pembangunan lainnya. 1.2. Landasan Hukum Landasan hukum Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Legok Tahun 2025 antara lain :
1.Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah
2.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang mengamanatkan untuk menyusun Kelembagaan baru paling lambat 6 bulan setelah Peraturan Pemerintah
3.Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang system perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4.Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 125 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan undang – undang nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas undang – undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 108. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548 );
5.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517);
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah;
8.Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang;
9.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 05 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2013-1018.
10.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelimpahan sebagian urusan Pemerintah kepada Kecamatan.
11.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 113 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, Tugsa dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
12.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomot 16 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025.
13.Keputusan Plt. camat legok Nomor : 900/Kep. –Lgk/2024 Tentang penyusunan rencana kerja perubahan Organisasi Perangkat Daerah (Renja-P OPD) 1.2 Maksud dan Tujuan Rencana Kerja Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang ini disusun dengan maksud untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan dalam OPD serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah. Adapun tujuan disusunya Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Legok Tahun 2024 adalah :
a.Sebagai input dalam rangka perbaikan pelaksanaan tugas dan peningkatan pembangunan satu tahun kedepan;
b.Mewujudkan sinkronisasi dan sinergitas antara Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026, Rencana Strategis (RENSTRA) Kecamatan Legok Tahun 2024-2026 dengan visi, misi, tujuan, kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang;
c.Membuat acuan perencanaan yang memuat Visi, Misi, Tujuan, Strategi, Kebijakan, Program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD Kecamatan;
d.Untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi Antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pada setiap tahun anggaran;
e.Bahan evaluasi perencanaan tugas-tugas Camat berikutnya. 1.4 Sistematika Penulisan Sistimatika penyusunan Renja-P OPD Kecamatan Legok Tahun 2025 adalah sebagai berikut ;
1.BAB I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Landasan Hukum 1.3 Maksud dan Tujuan 1.4 Sistematika Penulisan
2.BAB II. HASIL EVALUASI RENJA KEC. LEGOK SAMPAI DENGAN TRIWULAN II TAHUN 2025 2.1 Evaluasi Pelaksanaan Renja-P Perangkat Daerah Tahun Lalu dan Capaian Renstra Perangkat Daerah 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah 2.3 Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah 2.4 Review terhadap Rancangan Awal RKPD 2.5 Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat
3.BAB III RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH
4.BAB IV PENUTUP Adapun review hasil evaluasi pelaksanaan Renja Perangkat Daerah tahun lalu, dan realisasi Renstra Perangkat Daerah Kecamatan Legok yang mengacu pada hasil laporan kinerja tahunan Perangkat Daerah dan / atau realisasi APBD untuk Perangkat Daerah yang bersangkutan adalah :
1.Realisasi program / kegiatan yang tidak memenuhi target kinerja hasil / keluaran yang direncanakan adalah : Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan Tahun Anggran 2025 per tanggal 31 Maret 2025, tidak terdapat Program yang tidak memenuhi target kinerja hasil/keluaran yang telah direncanakan. Hal ini tentunya menjadi sebuah pencapaian yang cukup bagus dalam melaksanakan Program dan kegiatan sehingga mendapatkan hasil sesuai target kinerja yang telah direncanakan. Berikut adalah tabel Program dan Kegiatan pada OPD Kecamatan Legok yang tidak memenuhi target Kinerja hasil/Keluaran yang direncanakan :
2.Realisasi program / kegiatan yang telah memenuhi target kinerja hasil /keluaran yang direncanakan adalah : Berdasarkan hasil pelaksanaan Program dan kegiatan Tahun Anggran 2025 Kecamatan Legok Telah melaksanakan 5 Program yang didalamnya terdapat 13 kegiatan dan 40 Sub Kegiatan dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp24.023.336.413 dan serapan anggaran Per 31 Maret 2025 mencapai 19,27% atau sebesar Rp19.392.982.705, adapun program yang berkaitan dengan sasaran renstra Kecamatan Legok telah mencapai hasil yang cukup maksimal, yaitu :
a.Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Pada sasaran Renstra ini terdapat beberapa program yang mendukung tercapainya renstra diantaranya : N o Program/Kegiatan Pagu Anggaran Realisasi Selisih Keterangan Rupiah Perse ntase Rupiah 1 2 3 4 5 6 = 4-3 1 NIHIL.. - - - - ✓ Nihil.. - - - - a) Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum;
b.Meningkatnya akuntabilitas Perangkat Daerah Pada sasaran Renstra ini terdapat beberapa program yang mendukung tercapainya renstra diantaranya : a) Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
c.Meningkatnya pelayanan masyarakat Pada sasaran Renstra ini terdapat beberapa program yang mendukung tercapainya renstra diantaranya : a) Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik; b) Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan. c) Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa. Program dan Kegiatan telah memenuhi target sesuai dengan target yang diusulkan baik dalam Dokumen Renstra maupun Renja tahun 2024, sebagaimana tabel dibawah ini. Tabel T-C.29 REKAPITULASI EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RENJA PERANGKAT DAERAH DAN PENCAPAIAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH s/d TRIWULAN I TAHUN 2025 KABUPATEN TANGERANG Nama Perangkat Daerah : KECAMATAN LEGOK Kode Rekenig Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcomes)/ Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2025 Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d dengan tahun 2025 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu 2024 Target program dan kegiatan (Renja Perangkat Daerah tahun 2024 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun berjalan Target Renja Perangkat Daerah tahun 2024 Realisasi Renja Perangkat Daerah tahun 2024 Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program dan Kegiatan s/d tahun berjalan 2025 Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra (%) 1 2 3 4 5 6 7 8=(7/6) 9 10=(5+7+9) 11=(10/4) 7 01 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN / KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100% 100% 100% 100% 100% 100% 0 0 7 01 01 2 01 Keg. Perencanaan, Penganggaran, Dan Evaluasikinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun 27 Dokumen 9 Dokumen 9 Dokumen 9 Dokumen 100% 9 Dokumen 0 0 7 01 01 2 02 Keg. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah dokumen adminstrasi keuangan 6 Dokumen 2 Dokumen 2 Dokumen 2 Dokumen 100% 2 Dokumen 0 0 7 01 01 2 05 Keg. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Laporan Pembinaan Pegawai 3 Dokumen 1 Dokumen 1 Dokumen 1 Dokumen 100% 1 Dokumen 0 0 7 01 01 2 06 Keg. Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah 24 Dokumen 8 Dokumen 8 Dokumen 8 Dokumen 100% 8 Dokumen 0 0 7 01 01 2 08 Keg. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Jumlah Dokumen Pengadaan Barang Milik Daerah 3 Dokumen 1 Dokumen 1 Dokumen 1 Dokumen 100% 1 Dokumen 0 0 7 01 01 2 07 Keg. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Jasa Penunjang 9 Dokumen 3 Dokumen 3 Dokumen 3 Dokumen 100% 3 Dokumen 0 0 7 01 01 2 09 Keg. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 9 Dokumen 3 Dokumen 3 Dokumen 3 Dokumen 100% 3 Dokumen 0 0 7 01 02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase Pemenuhan PATEN Sesuai Standar 100% 100% 100% 100% 100% 100% 0 0 Persentase Pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 92% 91.60% 91.75% 91.75% 100% 91,87% 0 0 7 01 02 2 02 Keg. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Jumlah Laporan Pelayanan di Kecamatan Legok 6 Dokumen 2 Dokumen 2 Dokumen 2 Dokumen 100% 4 Dokumen 0 0 7 01 02 2 03 Keg. Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Jumlah Laporan Pemeliharan 225 Dokumen 35 Dokumen 78 Dokumen 78 Dokumen 100% 75 Dokumen 0 0 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase Lembaga Masyarakat yang mendapat Pembinaan/Pemberday aan 100% 100% 100% 100% 100% 100% 0 0 7 01 03 2 01 Keg. Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah Laporan Pemberdayaan 33 Dokumen 11 Dokumen 11 Dokumen 11 Dokumen 100% 11 Dokumen 0 0 7 01 03 2 02 Keg. Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah Laporan Pemberdayaan di Kelurahan 9 Dokumen 3 Dokumen 3 Dokumen 3 Dokumen 100% 3 Dokumen 0 0 7 01 04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase Gangguan Trantibum yang ditindak Lanjuti 100% 100% 100% 100% 100% 100% 0 0 7 01 04 2 01 Keg. Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Jumlah Laporan Gangguan Trantibum 24 Dokumen 8 Dokumen 8 Dokumen 8 Dokumen 100% 8 Dokumen 0 0 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Prosentase Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 100% 100% 100% 100% 100% 100% 0 0 7 01 05 2 01 Keg. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi 6 Dokumen 2 Dokumen 2 Dokumen 2 Dokumen 100% 2 Dokumen 0 0 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase Tertib Administrasi Pemerintahan Desa 100% 100% 100% 100% 100% 100% 0 0 7 01 06 2 01 Keg. Fasilitasi, Rekomendasi Dan Koordinasi Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Jumlah laporan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa 49 Laporan 10 Laporan 10 Laporan 10 Laporan 100% 19 Laporan 0 0
3.Realisasi Program/Kegiatan yang melebihi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan adalah : -
4.Faktor – faktor penyebab tidak tercapaianya terpenuhinya atau melebihi target kinerja Program / Kegiatan adalah : Program / Kegiatan yang melebihi target adalah : -
5.Implikasi yang timbul terhadap target capaian program Renstra Perangkat Daerah adalah : a) Meningkatnya Pelayanan Administrasi Perkantoran b) Meningkatnya kualitas Sarana Prasaran Aparatur c) Terselenggaranya Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan yang tepat waktu d) Meningkatnya kapasitas Sumberdaya Aparatur e) Terselenggaraanya tata kelola pemerintahan Desa yang baik dan akuntabel.
6.Kebijakan / tindakan perencanaan dan penganggaran yang perlu diambil untuk mengatasi faktor – faktor penyebab tersebut adalah : a) Perlu adanya penamabahan Personil di Kecamatan Legok b) Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur c) Ketersediaan anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan akan diusulkan melalui PAK tahun berjalan dan apabila tidak terealisasi maka akan diusulkan melalui tahun anggaran berikutnya 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pendelegasian Kewenangan Dari Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah, terdapat 2 (dua) urusan Bupati yang dilimpahkan kepada Camat meliputi Bidang Perizinan dan Non Perizinan. Pelimpahan sebagian urusan yang menjadi wewenang Bupati yang dilimpahkan kepada Camat tersebut dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta pelayanan masyarakat yang professional, transparan, efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa jenis pelayanan utama yang ada di Kecamatan Legok, namun secara umum, pelayanan di Kecamatan Legok dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.Pelayanan teknis administrasi baik ke dalam maupun keluar;
2.Pelayanan legalisasi surat-surat dan rekomendasi kepada masyarakat;
3.Pelayanan yang bersifat penyediaan data atau informasi kepada Dinas Instansi yang berada di Wilayah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang;
4.Pelayanan kepada Pemerintahan Desa dan Masyarakat terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan pembinaan Sosial Kemasyarakatan. Selanjutnya, terkait dengan pencapaian kinerja pelayanan Kecamatan Legok Tahun 2024 cukup menggembirakan. Hal ini dapat dinilai dari rasio capaian indikator kinerja Kecamatan Legok yang dapat terealisasi sebesar 100% dari target yang telah ditentukan. Indikator Kinerja Utama yang ditentukan untuk mengukur kinerja Kecamatan Legok Tahun 2024-2026 sesuai dengan Rencana Strategis yaitu terdapat 2 (dua) Indikator Kinerja Utama berikut ini:
1.Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Kecamatan Legok;
2.Persentase Tingkat Partisipasi Masyarakat/Perwakilan Masyarakat dalam Pelaksanaan Musrenbang. Tabel T-C. 30 Pencapaian Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang No Indikator Kinerja sesuai Tugas & Fungsi Perangkat Daerah SPM / Standar Nasional IKK Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian Proyeksi Catatan Analisis Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Tahun 2026 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 1 Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) Jumlah Program Nasional yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah
1.Jumlah Capaian Layanan Publik 7.750 Pelayanan 8.000 Pelayanan 8.250 Pelayanan 8.500 Pelayanan 8.500 Pelayanan 8.500 Pelayanan - - APBD
2.Nilai Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Nilai IKM 91.75 Nilai IKM 91.87 Nilai IKM 91.94 Nilai IKM 92.00 Nilai IKM 90 Nilai IKM 90,5 - - APBD Pelayanan Kecamatan Legok Kinerja Pelayanan di Kecamatan Legok dapat dilihat dari beberapa indikator kinerja :
1.Tersedianya Pemenuhan Sarana dan prasarana Paten di Kecamatan
2.Prosentase terpenuhinya PATEN sesuai dengan standar
3.Prosentase infrastruktur dasar dalam kondisi baik
4.Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/ pemberdayaan
5.Jumlah organisasi pemuda yang dibina
6.Meningkatnya kapasitas aparatur pemerintahan desa Meningkatnya Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Lingkup analisis kinerja pelayanan di Kecamatan Legok meliputi analisis lingkungan internal dan analisis lingkungan eksternal yang dapat menghasilkan kesimpulan analisis berupa daftar prioritas faktor lingkungan, baik internal maupun eksternal, serta dampaknya terhadap masa depan organisasi, yang selanjutnya akan berpengaruh pada hubungan internal organisasi pada gilirannya dapat ditentukan faktor kunci keberhasilan antara lain :
1.Lingkungan Internal ❖ Kekuatan ;
a.Visi dan misi organisasi yang jelas Kekuatan hukum tentang tugas pokok dan fungsi kecamatan Adanya alokasi anggaran bagi kecamatan
b.Kewenangan koordinasi di tingkat kecamatan Adanya sarana dan prasarana ❖ Kelemahan ;
a.Jumlah dan kualitas SDM yang belum memadai.
b.Lemahnya pelaksanaan koordinasi dengan pemerintahan kabupaten dan instansi teknis lainnya
c.Belum tertib dan lemahnya sistem administrasi organisasi Belum optimalnya penyusunan kebijakan dan perencanaan
2.Lingkungan Eksternal ❖ Peluang
a.RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 – 2026
b.Agenda pembangunan tahunan kabupaten Tangerang
c.Tuntutan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan
d.Komitmen Bupati dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas prasarana wilayah dan pelayanan publik
e.Keterkaitan institusional (koordinatif) pemerintahan yang ada di wilayah dengan kecamatan
f.Dukungan dan partisipasi masyarakat luas
g.Diklat peningkatan kualitas aparatur
h.Kehidupan sosial, budaya dan keagamaan masyarakat
i.Kebutuhan akan rasa aman, tertib dan tentram ❖ Ancaman :
a.Prasarana wilayah yang masih rendah dan kurang memadai
b.Rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan
c.Pratek-praktek yang merusak akuntabilitas organisasi oleh aparaturnya
d.Kebijakan instansi teknis yang kurang mendukung pemberdayaan masayarakat.
e.Kecenderungan masyarakat untuk mengabaikan peraturan dan kewajiban yang mengikat. 2.3. Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi OPD Dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Kecamatan Legok bahwa ditentukan isu-isu penting yaitu sebagai berikut:
a.Pemanfaatan peluang kebijakan penyerahan sebagian kewenangan dari Bupati Tangerang kepada Camat di bidang Pemerintahan untuk mendayagunakan segenap potensi yang ada di wilayah. Dengan adanya penyerahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, maka Camat dengan tetap mendasarkan pada asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memiliki posisi yang kuat dan strategis dalam mendayagunakan segenap potensi yang ada, baik potensi kelembagaan pemerintah, potensi kelembagaan non pemerintah, potensi wilayah, dan potensi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi guna pencapaian tujuan yang lebih besar yakni tercapainya visi Kabupaten Tangerang;
b.Optimalisasi partisipasi masyarakat dan kalangan dunia usaha di wilayah Kecamatan harus terus memacu partisipasi masyarakat dan kalangan dunia usaha dalam penyelenggaraan pembangunan, terlebih pada pembangunan peningkatan insfrastruktur wilayah guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Terlebih dengan adanya kewajiban pengusaha untuk sungguh–sungguh memperhatikan Company/Coorperate Sosial Responsipility ( CSR ), maka kecamatan harus benar-benar memanfaatkan peluang tersebut untuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat;
c.Pelayanan Prima. Kecamatan sebagai salah satu OPD di Pemerintah Kabupaten Tangerang yang menyelenggarakan pelayanan publik, maka harus benar-benar mampu memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat yaitu pelayanan cepat, akurat, memiliki legalitas hukum dan tentunya dengan tetap mendasarkan pada prosedur serta pada tatanan atau aturan yang berlaku. Dalam penyelenggaraan pelayanan prima tersebut maka diperlukan Standar Pelayanan yang secara normatif harus dikomunikasikan dengan masyarakat. Harapannya dengan pelayanan prima akan memunculkan kembali kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, menciptakan kepuasan dan pada akhirnya mampu mendorong berkembangnya dinamika ativitas masyarakat;
d.Peningkatan Kapasitas Aparatur dan penambahan kuantitas aparatur. Keberadaan aparatur merupakan faktor penting dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta pemberian pelayanan masyarakat. Sebagai faktor penting, maka aparatur yang ada harus mencukupi dalam jumlah dan memiliki persyaratan secara kualitas. Oleh sebab itu perlu usaha dalam meningkatkan kemampuan sumber daya aparatur dan penambahan jumlah aparatur;
e.Arah Kebijakan dan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat tentang pengembangan bersama bidang pariwisata yang memiliki potensi wisata yang cukup layak untuk dikembangkan, maka Kecamatan Legok harus betul-betul memanfaatkan posisi dan potensi yang dimiliki, guna mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. 2.4. Review Terhadap Rancangan Awal RKPD Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan pemerintah untuk periode satu tahun dan merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat; a) Rancangan kerangka ekonomi daerah b) Program prioritas pembangunan daerah dan c) Rencana kerja, pendanaan dan prakiraan maju, yang selanjutnya akan dipakai sebagai dasar penyusunan. Berdasarkan analisis kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai target yang telah direncanakan, beberapa penambahan Kegiatan dan Sub Kegiatan pada Rencana Kerja Perubahan (Renja P) Kecamatan Legok Tahun 2025, antara lain :
1.Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, terdapat penambahan 1 Kegiatan, Administrasi Barang Milik Daerah dengan Sub Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD.
2.Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan terdapat penambahan 1 Kegiatan, Kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
3.Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerinatahan Desa, Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa terdapat beberapa penambahan Sub Kegiatan, antara lain :
a.Fasilitasi Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
b.Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa
c.Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa
d.Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
e.Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Rencana Kerja Kecamatan Legok berdasarkan RKPD Kabupaten Tangerang sifatnya sebagai pendukung dari pelaksanaan Renja OPD se Kabupaten Tangerang yang melaksanakan program dan kegiatan berlokasi di wilayah Kecamatan Legok. Untuk lebih jelasnya mengenai review rancangan awal RKPD Tahun 2024 dapat dilihat Tabel 2.4 Tabel T-C. 31 REVIEW TERHADAP RANCANGAN AWAL RKPD TAHUN 2025 KABUPATEN TANGERANG No Rancangan Awal RKPD Hasil Analisis Kebutuhan Sumber Dana Program/Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Targ et Cap aian Pagu Indikatif (Rp) Program/Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Targ et Cap aian Kebutuhan Dana (Rp) Kecamatan Legok 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Kec. Legok Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Kec. Legok 100 % 10.358.942.609,00 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Kec. Legok Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Kec. Legok 100 % 10.358.942.609,00 APBD a Perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja Perangkat daerah Kec. Legok Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun 9 dok 212.448.500,00 Perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja Perangkat daerah Kec. Legok Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun 9 dok 212.448.500,00 APBD b Administrasi keuangan Kec. Legok Jumlah dokumen dokumen adminstrasi keuangan 2 Dok 7.054.086.145,00 Administrasi keuangan Kec. Legok Jumlah dokumen dokumen adminstrasi keuangan 2 Dok 7.054.086.145,00 APBD c Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Kec. Legok Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 2 Dok 11.545.000,00 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Kec. Legok Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 2 Dok 11.545.000,00 APBD d Administrasi kepegawaian perangkat daerah Kec. Legok Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai 1 Dok 183.229.100,00 Administrasi kepegawaian perangkat daerah Kec. Legok Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai 1 Dok 183.229.100,00 APBD e Administrasi umum perangkat daerah Kec. Legok Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 Dok 813.712.400,00 Administrasi umum perangkat daerah Kec. Legok Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 Dok 813.712.400,00 APBD f Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kec. Legok Jumlah Dokumen Pengadaan Barang Milik Daerah 1 Dok 160.734.500,00 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kec.Le gok Jumlah Dokumen Pengadaan Barang Milik Daerah 1 Dok 160.734.500,00 APBD g Pemeliharaan barang milik daerah penunjang Urusan pemerintahan daerah Kec. Legok Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 Dok 688.178.164,00 Pemeliharaan barang milik daerah penunjang Urusan pemerintahan daerah Kec. Legok Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 Dok 688.178.164,00 APBD h Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan Daerah Kec. Legok Jumlah dokumen Jasa Penunjang 3 Dok 1.235.008.800,00 Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan Daerah Kec. Legok Jumlah dokumen Jasa Penunjang 3 Dok 1.235.008.800,00 APBD 2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Kec. Legok Persentase Pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 91,94 1.288.434.000,00 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Kec. Legok Persentase Pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 91,94 % 1.288.434.000,00 APBD Persentase Pemenuhan PATEN Sesuai Standar 100 % Persentase Pemenuhan PATEN Sesuai Standar 100 % APBD a Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah Yang ada di kecamatan Kec. Legok Jumlah Dokumen Laporan Pelayanan di Kecamatan Legok 2 Lap 64.927.000,00 Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah Yang ada di kecamatan Kec. Legok Jumlah Dokumen Laporan Pelayanan di Kecamatan Legok 2 Lap 64.927.000,00 APBD b Koordinasi pemeliharaan prasarana dan sarana Pelayanan umum Kec. Legok Jumlah Dokumen Pemeliharan 75 Dok 1.223.507.000,00 Koordinasi pemeliharaan prasarana dan sarana Pelayanan umum Kec. Legok Jumlah infrastruktur yang dipelihara 75 Dok 1.223.507.000,00 APBD 3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Kec. Legok Prosentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberd ayaan 100 % 1.322.198.900,,00 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Kec. Legok Prosentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberda yaan 100 % 1.322.198.900,,00 APBD a Koordinasi kegiatan pemberdayaan desa Kec. Legok Jumlah Dokumen Laporan Pemberdayaan 11 Dok 891.329.700,00 Koordinasi kegiatan pemberdayaan desa Kec. Legok Jumlah Dokumen Laporan Pemberdayaan 11 Dok 891.329.700,00 APBD b Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Kec. Legok Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara 50 Kel 430.869.200,00 Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Kec. Legok Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara 50 Kel 430.869.200,00 APBD 4 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Kec. Legok Persentase Gangguan Trantibum yang ditindak Lanjuti 100 % 112.806.700,00 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Kec. Legok Persentase Gangguan Trantibum yang ditindak Lanjuti 100 % 112.806.700,00 APBD a Koordinasi upaya penyelenggaraan ketenteraman Dan ketertiban umum Kec. Legok Jumlah Dokumen Gangguan Trantibum 24 Dok 112.806.700,00 Koordinasi upaya penyelenggaraan ketenteraman Dan ketertiban umum Kec. Legok Jumlah Dokumen Gangguan Trantibum 24 Dok 112.806.700,00 APBD 5 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Kec. Legok Persentase Rekomendasi yang ditindak lanjuti 100 % 464.757.000,00 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Kec. Legok Persentase Rekomendasi yang ditindak lanjuti 100 % 464.757.000,00 APBD a Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Kec. Legok Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi 6 Dok 464.757.000,00 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Kec. Legok Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi 6 Dok 464.757.000,00 APBD 6 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Kec. Legok Persentase Tertib Administrasi Pemerintahan Desa 100 % 168.776.936,00 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Kec. Legok Persentase Tertib Administrasi Pemerintahan Desa 100 % 168.776.936,00 APBD a Fasilitasi, rekomendasi dan koordinasi pembinaan Dan pengawasan pemerintahan desa Kec. Legok Jumlah laporan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa 10 Lap 168.776.936,00 Fasilitasi, rekomendasi dan koordinasi pembinaan Dan pengawasan pemerintahan desa Kec. Legok Jumlah laporan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa 10 Lap 168.776.936,00 APBD Kelurahan Babakan 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Kel. Babak an - 100 % 946.088.275,00 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Kel. Babak an - 100 % 946.088.275,00 APBD a Administrasi Umum Perangkat Daerah Kel. Babak an - - 128.729.600,00 Administrasi Umum Perangkat Daerah Kel. Babak an - - 128.729.600,00 APBD b Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kel. Babak an Jumlah dokumen Jasa Penunjang 3 Dok 447.800.800,00 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kel. Babak an Jumlah dokumen Jasa Penunjang 3 Dok 447.800.800,00 APBD c Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kel. Babak an Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 Dok 369.557.875,00 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 Dok 369.557.875,00 APBD 2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Kel. Babak an Persentase Pemenuhan PATEN Sesuai Standar 92,00 437.265.000,00 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Kel. Babak an Persentase Pemenuhan PATEN Sesuai Standar 92,00 437.265.000,00 APBD Persentase Pemeliharaan Fasilitas 100 Persentase Pemeliharaan Fasilitas 100 Umum yang terpelihara Umum yang terpelihara Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Kel. Babak an Jumlah Dokumen Laporan Pelayanan di Kecamatan Legok 2 Lap 437.265.000,00 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Kel. Babak an Jumlah Dokumen Laporan Pelayanan di Kecamatan Legok 2 Lap 437.265.000,00 APBD Jumlah Dokumen Pemeliharan 75 Dok Jumlah Dokumen Pemeliharan 75 Dok PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Kel. Babak an Persentase Lembaga Masyarakat yang mendapat Pembinaan/Pemberd ayaan 100 1.019.630.308,00 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Kel. Babak an Persentase Lembaga Masyarakat yang mendapat Pembinaan/Pemberda yaan 100 1.019.630.308 APBD Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kel. Babak an Jumlah Dokumen Laporan Pemberdayaan di Kelurahan 3 Dok 1.019.630.308,00 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kel. Babak an Jumlah Dokumen Laporan Pemberdayaan di Kelurahan 100 1.019.630.308 APBD PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Kel. Babak an Persentase Gangguan Trantibum yang ditindak Lanjuti 100 116.056.417,00 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Kel. Babak an Persentase Gangguan Trantibum yang ditindak Lanjuti 100 116.056.417,00 APBD Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kel. Babak an Jumlah Dokumen Gangguan Trantibum 24 Dok 116.056.417,00 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kel. Babak an Jumlah Dokumen Gangguan Trantibum 24 Dok 116.056.417,00 APBD JUMLAH 100 % 16.234.956.145,00 JUMLAH 100 % 16.234.956.145,00 APBD 2.5. Penelaahan Usulan Program Dan Kegiatan Masyarakat Dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan umum dan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati dalam rangka penguatan otonomi daerah diarahkan pada :
1.Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan;
2.Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik Kecamatan;
3.Meningkatnya Kinerja Pemerintahan; Hasil kajian terhadap program/kegiatan yang diusulkan para pemangku kepentingan, baik dari kelompok masyarakat terkait langsung dengan pelayanan Perangkat Daerah, LSM, asosiasi-asosiasi, perguruan tinggi maupun dari Perangkat Daerah Kecamatan Legok yang langsung ditujukan kepada Perangkat Daerah Kabupaten maupun berdasarkan hasil penelitian lapangan dan pengamatan pelaksanaan musrenbang Kecamatan yang telah dilaksanakan disajikan pada Tabel T-C.32 sebagai Berikut : Tabel T-C. 32 Usulan Program dan Kegiatan dari Para Pemangku Kepentingan Tahun 2025 Kecamatan Legok N O PROGRAM/KEGIATAN LOKASI INDIKATOR KINERJA BESARAN/ VOLUME CATATAN 1 Rehab Berat Gedung Ex Kantor UPT Dinas Pendidikan Kelurahan Babakan Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 600,000,000.00 2 Rehab Berat Gedung Kantor UPT PGRI Kecamatan Kelurahan Babakan Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 500,000,000.00 3 Pembangunan Gedung Sekolah SMPN 3 Legok Desa Caringin Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 4,000,000,000.00 4 Tambahan Kelas Tingkat Suntik SMPN 2 Legok Desa Bojongkamal Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 400,000,000.00 5 Pemagaran Sekolah SDN II Cirarab Desa Cirarab Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 300,000,000.00 6 Penambahan Ruang Kelas Tingkat Suntik SDN Ciangir I Desa Ciangir Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 600,000,000.00 7 Relokasi Bangunan Sekolah SDN Caringin I Desa Caringin Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 2,750,000,000.00 8 Tambah ruang kelas suntik SDN Babat Desa Babat Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 600,000,000.00 9 Rehab Berat Ruang Kelas SDN Palasari I Desa Palasari Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 450,000,000.00 10 Rehab Berat Ruang Kelas SDN Palasari IV Desa Palasari Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 450,000,000.00 11 Tambah Ruang Kelas SDN Legok II Kelurahan Babakan Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 600,000,000.00 12 Sanitasi Sekolah MIN 5 Tangerang Desa Rancagong Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 160,000,000.00 13 Pemagaran dan Rehab Ruang Kelas MIN 5 Tangerang Desa Rancagong Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 450,000,000.00 14 RKB (Ruang Kelas Baru) SDN Serdangwetan Desa Serdang Wetan Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 1,200,000,000.00 15 Rehab Ruang Kelas SDN Candu I Desa Serdang Wetan Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 800,000,000.00 16 Rehab Kantor Guru, Kepala sekolah dan Ruang Kelas SDN Rancagong II Desa Rancagong Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 1,500,000,000.00 17 Renovasi Pustu Puskesmas Bojongkamal Desa Babat Pemenuhan sarana dan prasarana Kesehatan 200,000,000.00 18 Pengadaan Pagar Puskesmas Bojongkamal Desa Bojongkamal Pemenuhan sarana dan prasarana Kesehatan 250,000,000.00 19 Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan (Mediatron dan Papan Informasi Pelayanan Puskesmas Bojongkamal Desa Bojongkamal Pemenuhan sarana dan prasarana Kesehatan 150,000,000.00 20 Pembangunan Pustu di 2 Desa Puskesmas Legok Kelurahan Babakan Pemenuhan sarana dan prasarana Kesehatan 200,000,000.00 21 Pembangunan kamar mandi dan septictank sebanyak 20 titik Puskesmas Legok Desa Palasari Pemenuhan sarana dan prasarana Kesehatan 200,000,000.00 N O PROGRAM/KEGIATAN LOKASI INDIKATOR KINERJA BESARAN/ VOLUME CATATAN 22 Pembangunan pagar pembatas dan pos keamanan gedung puskesmas bagian belakang Puskesmas Caringin Desa Caringin Pemenuhan sarana dan prasarana Kesehatan 250,000,000.00 23 Pembuatan pos jaga keamanan Puskesmas Caringin Desa Caringin Pemenuhan sarana dan prasarana Kesehatan 100,000,000.00 24 Revitalisasi Pasar Legok Kelurahan Babakan Peningkatan roda Perekonomian Masyarakat Kecamatan Legok 5,000,000,000.00 25 Pengadaan Hand Traktor Pertanian Desa Caringin Pemenuhan Sarana dan Prasarana Penyuluhan Pertanian 385,000,000.00 26 Kegiatan intensifikasi pekarangan Desa Caringin Pengembangan investasi, produk unggulan, pariwisata dan ekonomi kreatif 550,000,000.00 27 Pengadaan Sarana dan alat pengembangan kampung budaya (gerbang,panggung,jalan,media pameran) Desa Kemuning Pengembangan investasi, produk unggulan, pariwisata dan ekonomi kreatif 350,000,000.00 28 Pengadaan Alat dan media pelatihan (Edukasi budaya dan sejarah) Desa Kemuning Pengembangan investasi, produk unggulan, pariwisata dan ekonomi kreatif 250,000,000.00 29 Anggaran event regular bulanan dan tahunan Desa Kemuning Pengembangan investasi, produk unggulan, pariwisata dan ekonomi kreatif 400,000,000.00 30 Pembangunan Destinasi Wisata Danau (Legok Permai) Desa Legok Pengembangan investasi, produk unggulan, pariwisata dan ekonomi kreatif 1,500,000,000.00 31 Tanggul Penahan Banjir Kelurahan Babakan Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 200,000,000.00 32 Betonisasi Desa Bojongkamal Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 300,000,000.00 33 Betonisasi Desa Bojongkamal Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 150,000,000.00 34 Peningkatan Hotmix Desa Rancagong Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 250,000,000.00 35 Peningkatan Hotmix Desa Rancagong Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 200,000,000.00 36 Betonisasi Desa Babat Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 500,000,000.00 37 Betonisasi Desa Babat Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 300,000,000.00 38 Drainase/Uditch Desa Ciangir Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 300,000,000.00 39 Betonisasi Desa Ciangir Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 600,000,000.00 40 Pembangunan Turap Desa Serdangwetan Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 400,000,000.00 41 Pemagaran Desa Serdangwetan Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 1,200,000,000.00 42 Pembangunan Gapura Perbatasan Legok - Bojong Nangka Desa Legok Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 300,000,000.00 N O PROGRAM/KEGIATAN LOKASI INDIKATOR KINERJA BESARAN/ VOLUME CATATAN 43 Betonisasi Desa Legok Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 300,000,000.00 44 Betonisasi Desa Palasari Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 450,000,000.00 45 Betonisasi Desa Palasari Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 300,000,000.00 46 Betonisasi Desa Kemuning Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 250,000,000.00 47 Drainase/Uditch Desa Kemuning Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 200,000,000.00 48 Rehab Rumah Tidak Layak Huni Desa Caringin Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 700,000,000.00 49 Perbaikan gerbang dan pagar BPP caringin Desa Caringin Peningkatan Infrastruktur wilayah Kecamatan Legok 250,000,000.00 50 Pembangunan Pagar Kecamatan Legok Desa Caringin Penyediaan Sarana dan Prasarana 500,000,000.00 Adapun faktor – faktor yang menjadi pertimbangan dalam menyusun rencana kerja perubahan dan pendanaan adalah :
1.Program dan Kegiatan yang bersifat rutin se tiap tahun.
2.Program dan Kegiatan yang bersifat mendesak untuk dilakukan.
3.Program dan Kegiatan dibidang pembangunan fisik, Ekonomi, Sosial budaya yang menjadi skala prioritas dimasing – masing Desa / Kelurahan se Kecamatan Legok. Total kebutuhan dana / pagu indikator yang dirinci menurut sumber pendanaannya adalah sebagai berikut : Total Kebutuhan Dana/Pagu Indikator Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Kode Rek Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program/Kegiatan Rencana Tahun 2025 Lokasi Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber Dana 1 2 3 4 5 6 7 UNSUR KEWILAYAHAN KECAMATAN LEGOK 24.393.785.186,00 7 01 KECAMATAN 21.902.470.179 7 01 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/ KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 10.646.831.179 7 01 01 2 01 Keg. Perencanaan, Penganggaran, Dan Evaluasikinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun 9 Dokumen 170.585.800 7 01 01 2 01 01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 4 Dokumen 87.138.800,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 01 06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 4 Dokumen 29.717.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 01 07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 1 Laporan 53.730.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 02 Keg. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah dokumen adminstrasi keuangan 2 Dokumen 7.151.882.873,00 7 01 01 2 02 01 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 31 Orang/bulan 7.126.238.873,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 02 07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 2 Laporan 25.644.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 03 Keg. Administrasi Barang Milik Daerah Kepada Perangkat Daerah Jumlah Lapoan Hasil Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 2 Dokumen 6.854.400,00 7 01 01 2 03 04 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Kab. Tangerang, 2 Laporan 6.854.400,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Legok, Semua Kel/Des 7 01 01 2 05 Keg. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Laporan Pembinaan Pegawai 1 Dokumen 206.539.000,00 7 01 01 2 05 02 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 30 Paket 107.830.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 05 11 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 60 Orang 98.709.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 06 Keg. Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 Dokumen 662.171.600,00 7 01 01 2 06 01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 14 Paket 29.115.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 06 02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 26 Paket 255.316.400,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 06 03 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 20 Paket 31.355.200,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 06 04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 45 Paket 83.506.600,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 06 05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 13 Paket 80.972.400,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 06 06 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 4 Dokumen 60.000.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 06 08 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 8 Laporan 66.180.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 06 09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 2 Laporan 55.726.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 07 Keg. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Jumlah Dokumen Pengadaan Barang Milik Daerah 1 Dokumen 112.325.000,00 7 01 01 2 07 05 Pengadaan Mebel Jumlah Paket Mebel yang Disediakan Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 13 Unit 112.325.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 08 Keg. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Jasa Penunjang 3 Dokumen 1.417.770.218,00 7 01 01 2 08 01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 2 Laporan 1.335.450,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 08 02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 1 Laporan 359.375.200,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 08 04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 23 Laporan 1.057.059.568,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 09 Keg. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 Dokumen 918.702.288,00 7 01 01 2 09 01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 5 Unit 207.623.152,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 09 02 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 3 Unit 182.929.136,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 09 06 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 25 Unit 41,550,000.00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 09 09 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 8 Unit 486.600.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase Pemenuhan PATEN Sesuai Standar 100 Persen 8.996.964.000 Persentase Pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 91,94 Persen 7 01 02 2 02 Keg. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Jumlah Laporan Pelayanan di Kecamatan Legok 2 Laporan 494.233.121,00 7 01 02 2 02 03 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 4 Laporan 34.337.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 02 2 03 Keg. Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Jumlah Laporan Pemeliharan 75 Dokumen 8.962.627.000,00 7 01 02 2 03 01 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 75 Dokumen 8.962.627.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase Lembaga Masyarakat yang mendapat Pembinaan/Pemberdayaan 100 Persen 1.660.724.400,00 7 01 03 2 01 Keg. Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah Laporan Pemberdayaan 11 Dokumen 1.334.357.000,00 7 01 03 2 01 01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 10 Lembaga Kemasyarakatan 112.940.400,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 03 2 01 03 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 7 Laporan 1.221.416.600,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 03 2 06 Keg. Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara 50 Keluarga 326.367.400,00 7 01 03 2 06 01 Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 50 Keluarga 326.367.400,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase Gangguan Trantibum yang ditindak Lanjuti 100 Persen 93.685.000,00 7 01 04 2 01 Keg. Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Jumlah Laporan Gangguan Trantibum 8 Dokumen 93.685.000,00 7 01 04 2 01 01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 8 Dokumen 93.685.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Prosentase Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 100 Persen 371.262.400,00 7 01 05 2 01 Keg. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi 2 Dokumen 279.276.400,00 7 01 05 2 01 01 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 50 Orang 279.276.400,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 05 2 01 08 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 4 Dokumen 91.986.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase Tertib Administrasi Pemerintahan Desa 100 Persen 133.003.200,00 7 01 06 2 01 Keg. Fasilitasi, Rekomendasi Dan Koordinasi Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Jumlah laporan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa 10 Laporan 133.003.200,00 7 01 06 2 01 01 Fasilitasi Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 10 Dokumen 8.827.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 06 2 01 02 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 10 Dokumen 81.586.200,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 06 2 01 03 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 10 Dokumen 16.120.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 06 2 01 07 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 10 Dokumen 8.060.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 06 2 01 09 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Kab. Tangerang, Legok, Semua Kel/Des 10 Dokumen 18.410.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 KELURAHAN BABAKAN 2.491.315.007,00 7 01 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA - - 1.056.399.173,00 7 01 01 2 06 Keg. Administrasi Umum Perangkat Daerah - - 137.852.050,00 7 01 01 2 06 01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Legok, Babakan 5 Paket 4.740.800,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 06 02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Legok, Babakan 10 Paket 96.594.900,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 06 03 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Legok, Babakan 3 Paket 14.203.750,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 06 05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Kab. Tangerang, Legok, Babakan 3 Paket 4.852.600,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 06 08 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab. Tangerang, Legok, Babakan 78 Laporan 17.460.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 08 Keg. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Jasa Penunjang 3 Dokumen 472.715.248,00 7 01 01 2 08 01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kab. Tangerang, Legok, Babakan 4 Laporan 775.012,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 08 02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Kab. Tangerang, Legok, Babakan 2 Laporan 72.316.236,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 08 04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Legok, Babakan 12 Laporan 399.624.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 09 Keg. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 Dokumen 445.831.875,00 7 01 01 2 09 06 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Kab. Tangerang, Legok, Babakan 15 Unit 15.550.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 01 2 09 09 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Kab. Tangerang, Legok, Babakan 4 Unit 430.281.875,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase Pemenuhan PATEN Sesuai Standar 100 Persen 421.091.144,00 Persentase Pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 91.94 Persen 7 01 02 2 02 Keg. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Jumlah Dokumen Laporan Pelayanan di Kecamatan Legok Kab. Tangerang, Legok, Babakan 2 Laporan 421.091.144,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jumlah Dokumen Pemeliharan 75 Dokumen 7 01 02 2 02 03 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang, Legok, Babakan 3 Laporan 421.091.144,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase Lembaga Masyarakat yang mendapat Pembinaan/Pemberdayaan 100 Persen 898.152.190,00 7 01 03 2 02 Keg. Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah Dokumen Laporan Pemberdayaan di Kelurahan 3 Dokumen 898.152.190,00 7 01 03 2 02 01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Kab. Tangerang, Legok, Babakan 5 Lembaga Kemasyarakatan 27.787.300,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 03 2 02 02 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun Kab. Tangerang, Legok, Babakan 5 Unit 500.440.000,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 03 2 02 03 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kab. Tangerang, Legok, Babakan 3 Pokmas / Ormas 369.924.890,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 7 01 04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase Gangguan Trantibum yang ditindak Lanjuti 100 Persen 115.672.500,00 7 01 04 2 01 Keg. Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah Dokumen Gangguan Trantibum 8 Dokumen 115.672.500,00 7 01 04 2 01 01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang, Legok, Babakan 6 Laporan 115.672.500,00 Pendapatan Asli Daerah (PAD)
a.Catatan Penting Rencana Kerja Perubahan OPD Kecamatan Legok Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan OPD tahunan daerah yang berlandaskan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025. Proses penyusunan RKPD Tahun 2025 berlandaskan pada prioritas pembangunan yang mendukung pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah yang lebih efektif, efisien dan optimal dalam mencapai sasaran yang sudah ditetapkan. Dengan memperhatikan kondisi dan situasi, tantangan, peluang, hambatan, dan kekuatan yang dimiliki, maka pada Tahun 2025 diperkirakan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Tangerang masih akan mengalami kehidupan yang dinamis dikarenakan merupakan pasca tahun politik baik di tingkat nasional, provinsi maupun Kabupaten. Situasi yang dinamis tersebut memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Kecamatan Pagedangan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Renja Perubahan Kecamatan Legok Tahun 2025 yang telah tersusun akan memberikan arah dan pedoman bagi semua pemangku kepentingan di Kecamatan Pagedangan itu sendiri maupun pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan Kecamatan Pagedangan dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Renja Kecamatan Legok Tahun 2025 yang telah disusun berdasarkan Indikasi Program Strategis Tahun 2024-2026 Perencanaan Kabupaten Tangerang sekiranya dapat benar-benar dilaksanakan secara konsisten terutama dalam pemenuhan anggaran pada proses pengangaran di APBD Tahun Anggaran 2025.
b.Kaidah – Kaidah Pelaksanaan Dalam Renja Perubahan Tahun Anggaran 2025 Kecamatan Legok mendapat alokasi anggaran untuk Belanja Program sebesar Rp 24.023.336.413,- yang terdiri dari 6 program antara lain program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota, program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan, program koordinasi ketentraman dan ketertiban umum, program program penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, dan program pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa. Adapun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa penambahan Kegiatan dan Sub Kegiatan sesuai dengan Kebutuhan belanja Tahun 2025 antara lain :
4.Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, terdapat penambahan 1 Kegiatan, Administrasi Barang Milik Daerah dengan Sub Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD.
5.Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan terdapat penambahan 1 Kegiatan, Kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
6.Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerinatahan Desa, Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa terdapat beberapa penambahan Sub Kegiatan, antara lain :
f.Fasilitasi Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
g.Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa
h.Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa
i.Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
j.Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa
c.Rencana Tindak Lanjut Rencana tindak lanjut terhadap Rencana Kerja Perubahan Tahun 2025 antara lain :
1.Dalam melaksanakan pekerjaannya diharapkan semua pegawai saling mendukung dan mengerti yang menjadi tupoksinya.
2.Agar dapat mengoptimalkan anggaran yang tersedia dalam pencapaian target sasaran dan tujuan organisasi. Rencana Kerja Perubahan OPD Kecamatan Legok ini akan dijadikan sebagai pedoman/acuan bagi OPD Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang dalam menjalankan tugas dan fungsi OPD serta sebagai acuan dalam menyusun program/kegiatan OPD tahun 2025. Keberhasilan pelaksanaan Perubahan Renja Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang tahun 2025 tidak terlepas dari peran dan tanggungjawab seluruh Pegawai kantor Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang serta peran aktif stakeholder yang bersangkutan.
37.Kecamatan Pasar Kemis RENJA 2025 memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat yang diakomodir melalui kegiatan anggaran belanja Tahun 2025. Penyusunan Renja Kecamatan Pasarkemis merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, disusun menurut Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5- 3406 Tahun 2024 tentang Perubahan Efisiensi Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Efisiensi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Lebih lanjut, Rencana kerja merupakan penjabaran operasionalisasi dari dokumen Rencana Strategis OPD yang telah disusun melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Rencana kerja menjadi perangkat penting dalam menjelaskan serangkaian tindakan yang bersifat operasional yang perlu dilakukan dalam jangka pendek untuk mencapai tujuan dan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam Renstra OPD. Rencana kerja merupakan instrumen penting bagi OPD dalam mengartikulasikan secara langsung tugas dan perannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan isu-isu strategis dan pendekatan dalam memecahkan masalah. Rencana kerja OPD secara sistematis menggambarkan apa yang seharusnya dilakukan dan bagaimana mencapainya, sehingga memudahkan dalam mengukur target capaian kinerja dalam setiap tahapan pembangunan daerah. Melalui rencana kerja, masing-masing OPD dan pemangku kepentingan lain dapat menetapkan alternatif program atau kegiatan yang secara langsung berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pelayanan dan strategi intervensi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kecamatan Pasarkemis sebagai salah satu OPD di Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mempunyai kewajiban menyusun rencana kerja sebagai dokumen perencanaan pembangunan Kecamatan Pasarkemis sekaligus sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan pada Tahun 2025. Penyusunan rencana kerja Kecamatan Pasarkemis mempertimbangkan keintegrasian, keselarasan dan sinergitas dengan berbagai dokumen perencanaan pembangunan lainnya. Ini perlu dilakukan agar tujuan dan sasaran pembangunan yang dirumuskan dapat lebih terarah, terpadu, saling mendukung, yang pada gilirannya seluruh tujuan dan sasaran yang terkait dengan urusan perencanaan dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif. Berdasarkan landasan di atas, maka dengan optimalisasi sumber daya serta pembinaan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi dan tata kerja yang baik dan tepat, diharapkan pelaksanaan RENJA yang dimiliki oleh Kecamatan Pasarkemis ini dapat berhasil. 1.2 Landasan Hukum Penyusunan Rencana kerja Kecamatan Pasarkemis Tahun 2025 berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010);
2.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Efisiensi Keduaatas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
5.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Efisiensi Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7.Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Efisiensi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
8.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 tentang Perubahan Efisiensi Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
9.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Tangerang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 12);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1611);
11.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang;
12.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 39 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026;
13.Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor B/900.1.2.1/187/I/BAPPEDA/2024 tentang Penyusunan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dan Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2025.
14.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025. 1.3 Maksud dan Tujuan ▪ Maksud Penyusunan Rencana kerja Kecamatan Pasarkemis dimaksudkan sebagai acuan atau pedoman bagi seluruh pejabat dan pelaksana Kecamatan Pasarkemis dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan. ▪ Tujuan Tujuan penyusunan Rencana Kerja Kecamatan Pasarkemis adalah agar pelaksanaan semua kegiatan bisa sesuai dengan jadwal, anggaran, dan sasaran sehingga secara keseluruhan berdampak pada peningkatan kinerja Kecamatan Pasarkemis di Tahun 2025. 1.4 Sistematika Penulisan Penyajian Rencana Kerja Kecamatan Pasar Kemis terdiri dari 5 (Lima) Bab, yaitu: Rencana Kerja Kecamatan Pasarkemis adalah penjabaran perencanaan tahunan dan Rencana Strategis, tercapai tidaknya pelaksanaan kegiatan atau program yang telah disusun dapat dilihat berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah. Akuntabilitas merupakan suatu bentuk perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, melalui suatu media pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik. Terkait dengan hal tersebut Rencana Kerja (RENJA) Kecamatan Pasarkemis ini menyajikan dasar pengukuran kinerja kegiatan dan Pengukuran Kinerja Sasaran dari hasil apa yang telah diraih atau dilaksanakan oleh Kecamatan Pasarkemis selama Tahun 2025 pada periode Triwulan I dan Triwulan II dan perkiraan target tahun 2025. Pengukuran kinerja kegiatan dan Pengukuran Kinerja Sasaran melalui tahapan sebagai berikut: A. Penetapan Indikator Kinerja Penetapan indikator kinerja merupakan ukuran kuantitaf dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu kegiatan yang telah ditetapkan. Indikator kinerja kegiatan meliputi indikator masukan (inputs), keluaran (outputs), hasil (outcomes), manfaat (benefits) dan dampak (impacts). Indikator-indikator tersebut dapat berupa dana, sumber daya manusia, laporan, buku dan indikator lainnya. Penetapan indikator kinerja ini diikuti dengan penetapan besaran indikator kinerja untuk masing-masing jenis indikator yang telah ditetapkan. B. Capaian Analisis Kinerja Pengukuran kinerja dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja kegiatan. Pengukuran ini dilakukan dengan memanfaatkan data kinerja. Tabel 2. 1 Capaian Indikator Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan No. Uraian Indikator Satuan Kondisi Awal Kinerja Kondisi Akhir Kinerja Capaian % 1. Nilai Pagu Triwulan 1 Nilai 13.600.390.458 12.533.212.225 92 2. Nilai Pagu Triwulan 2 Nilai 9.915.331.170 7.502.871.071 80 Evaluasi Program Triwulan 1 dan 2 tahun 2025 Anggaran Triwulan 1 dan Triwulan 2 Kecamatan Pasarkemis adalah sebesar Rp. 22.795.721.628,- terbilang (dua puluh dua miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus dua puluh satu ribu enam ratus dua puluh delapan rupiah) dengan 6 program dan 13 kegiatan. Dari anggaran tersebut terealisasi sebesar Rp 20.036.083.296,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 90%. Perkiraan pencapaian Tahun Anggaran 2025 Sedangkan untuk satu tahun penuh yakni Anggaran tahun 2025 dengan pagu sebesar Rp. 45.360.972.828,- (Empat puluh lima miliar tigaratus enampuluh juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus dua puluh delan rupiah) terurai dalam 6 program dan 15 kegiatan, diharapkan keberhasilan kinerja mencapai 100 % atau minimal meningkat dari Triwulan sebelumnya baik realisasi keuangan maupun realisasi fisik. Berdasarkan hasil yang diperoleh melalui penilaian kinerja terhadap program maupun kegiatan yang telah dilaksanakan pada triwulan 1 dan 2 serta perkiraan capaian program dan kegiatan tahun 2025, dapat dikemukakan beberapa permasalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Kecamatan sebagai berikut: a) Keterbatasan data dan informasi yang diperlukan bagi perencanaan pembangunan; b) Belum optimalnya koordinasi dalam perencanaan pembangunan yang menyebabkan rendahnya keterpaduan dalam fungsi perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan; c) Belum dipahaminya secara utuh tentang outcome yang ingin dicapai dari setiap kegiatan, sehingga masih adanya kesulitan merealisasikan sasaran program menjadi outcome kegiatan yang menunjang efektivitas program/kegiatan; d) Perlunya peningkatan komitmen dan pemahaman untuk mempedomani indikasi kegiatan dalam Renstra, RKPD Tahun 2025 maupun dalam RPD 2024-2026 dalam merencanakan kegiatan. Dari identifikasi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh Kecamatan Pasarkemis dalam pelaksanaan urusan perencanaan pembangunan daerah, maka peningkatan kinerja organisasi melalui kegiatan tahunan yang dilaksanakannya, menjadi hal yang mutlak dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan berdasarkan Renstra Kecamatan Pasarkemis Tahun 2024-2026, maka strategi dan kebijakan yang akan ditempuh Kecamatan Pasarkemis pada Tahun 2025 adalah sebagai berikut: ▪ STRATEGI
1.Memantapkan pemahaman terhadap tupoksi aparatur dan fungsi organisasi kecamatan dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
2.Meningkatkan Pelayanan Prima/Pelayanan umum kepada masyarakat.
3.Menciptakan kerjasama dengan instansi vertikal kecamatan untuk peningkatan SDM masyarakat.
4.Menciptakan sumber sumber peningkatan pereknomian masyarakat yang berbasis potensi ekonomi masyarakat.
5.Menciptakan terjadinya komitment pemerintahan kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian dan pengawasan pembangunan.
6.Menciptakan lingkungan kerja yang sinergis dan dapat bekerja sama secera efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur Kecamatan dan aparatur kampung.
7.Mengikutsertakan aparatur Kecamatan untuk mendapatkan diklat teknis, fungsional dan struktural dalam rangka meningkatkan SDM aparatur Kecamatan.
8.Memperkuat komitmen seluruh komponen kecamatan Pasarkemis untuk mendukung terciptanya kondisi lingkungan yang bersih, aman, tertib, stabil, dinamis.
9.Memfasilitasi kerjasama lembaga /organisasi kemasyarakatan dengan masyarakat dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat dan tertata rapi dan serasi.
10.Memfasilitasi kegiatan kelembagaan dalam rangka meningkatkan SDM masyarakat. ▪ KEBIJAKAN
1.Peningkatan Kinerja aparatur Kecamatan.
2.Peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.
3.Mengupayakan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga- lembaga pendidikan, kesehatan dan agama untuk peningkatan SDM Masyarakat untuk mendukung lingkungan yang bersih, aman, tertib, stabil, dinamis dan tertata rapi.
4.Mengupayakan peningkatan perekonomian masyarakat yang berbasis potensi ekonomi masyarakat.
5.Mengupayakan terjadinya peningkatan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian dan pengawasan pembangunan Arah Kebijakan Kecamatan Pasarkemis STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Meningkatkan Kinerja Aparat Perangkat Daerah Peningkatan Kualitas Aparat Perangkat Daerah 2.2 Analisa Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang, merupakan Lembaga Teknis Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah dalam perencanaan pembangunan, Pencanangan pembangunan yang berkualitas dan professional dapat menjadi wahana untuk memperbaiki pola pembangunan di tingkat daerah, sehingga daerah dapat berkiprah dengan leluasa untuk membangun daerahnya sesuai potensi dan kemampuan yang ada (potensi lokal). Disisi lain, kondisi era globalisasi merupakan tantangan besar yang harus dan langsung dihadapi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tangerang. Berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan, bahwa kecamatan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi peningkatan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publikm dan pemberdayaan masyarakat dan kelurahan serta tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan Daerah. • Tugas Pokok dan Fungsi Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2024, adalah sebagai berikut:
a.Camat Bahwa Camat dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh perangkat kecamatan, yang terdiri dari: (a) Sekretariat; (b) Seksi; dan (c) Kelurahan. Camat, mempunyai tugas:
a.menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di tingkat kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
c.mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
d.mengoordinasikan penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
e.mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
f.mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan;
g.membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa dan kelurahan;
h.melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah yang ada di kecamatan; dan
i.melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Camat mempunyai fungsi:
a.penyiapan rumusan kebijakan teknis pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan, penyelenggaraan kegiatan desa dan kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di kecamatan;
b.penyiapan rencana dan program kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan, penyelenggaraan kegiatan desa dan kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di kecamatan;
c.penyiapan koordinasi kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan, penyelenggaraan kegiatan desa dan kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di kecamatan;
d.penyiapan pengawasan dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan, penyelenggaraan kegiatan desa dan kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di kecamatan;
e.penyiapan bimbingan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan, penyelenggaraan kegiatan desa dan kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di kecamatan;
f.pengelolaan administrasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan, penyelenggaraan kegiatan desa dan kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di kecamatan; dan
g.pelaksanaan fungsi lain yang diperintahkan oleh atasan.
b.Sekretaris Sekretariat kecamatan dipimpin oleh Sekretaris kecamatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Lebih lanjut Sekretariat kecamatan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi pembinaan dan pengendalian kegiatan pelayanan administrasi umum, kepegawaian, perencanaan program kerja, keuangan, serta pengkoordinasian tugas satuan organisasi di lingkungan kecamatan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Sekretariat kecamatan mempunyai fungsi :
a.penyiapan rumusan kebijakan teknis pelayanan administrasi umum dan kepegawaian, perencanaan dan keuangan, pengelolaan perencanaan program kerja kecamatan, evaluasi dan pelaporan;
b.penyiapan rencana dan program pelayanan administrasi umum dan kepegawaian, perencanaan dan keuangan, perencanaan program kerja kecamatan, evaluasi dan pelaporan;
c.penyiapan pengendalian pelaksanan urusan pelayanan administrasi umum dan kepegawaian, perencanaan dan keuangan, perencanaan program kerja kecamatan, evaluasi dan pelaporan;
d.penyiapan bimbingan pelaksanaan urusan pelayanan administrasi umum dan kepegawaian, perencanaan dan keuangan, perencanaan program kerja kecamatan, evaluasi dan pelaporan;
e.pengelolaan administrasi urusan pelayanan administrasi umum dan kepegawaian, perencanaan dan Keuangan, perencanaan program kerja kecamatan, evaluasi dan pelaporan. Lebih lanjut dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) Sekretaris Kecamatan mempunyai rincian tugas sebagai berikut:
a.merencanakan perumusan kebijakan penyusunan Rencana strategis (Renstra) dan Rencana kerja (Renja) kecamatan serta perumusan bahan kebijakan program yang terkait dengan umum dan kepegawaian serta perencanaan dan keuangan;
b.membagi tugas program yang terkait dengan umum dan kepegawaian serta perencanaan dan keuangan;
c.memberi petunjuk program yang terkait dengan umum dan kepegawaian, serta perencanaan dan keuangan;
d.memberi petunjuk program;
e.mengatur program setiap satuan organisasi (kepala seksi dan lurah) di lingkungan kecamatan dalam perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, evalusi dan pelaporan, umum dan kepegawaian serta perencanaan dan keuangan;
f.mengatur program yang terkait dengan umum dan kepegawaian meliputi mengevaluasi kebutuhan pegawai, perlengkapan, prasarana dan sarana di kecamatan, mengatur jumlah seluruh pelaksana kecamatan untuk ditempatkan pada setiap unit kerja sesuai kebutuhan dan keahlian;
g.mengatur program yang terkait dengan umum dan kepegawaian meliputi memelihara, mendayagunakan serta mendistribusikan prasarana dan sarana di lingkungan kecamatan agar efektif, mengatur administrasi umum dan kepegawaian kecamatan serta aset daerah di lingkungan tugasnya, mengatur surat menyurat, kearsipan, perjalanan dinas dan perlengkapan, urusan rumah tangga dan informasi kehumasan;
h.mengatur program yang terkait dengan perencanaan dan keuangan yang meliputi: menyelenggarakan administrasi keuangan dan penatausahaan keuangan kecamatan di lingkungan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku;
i.mengevaluasi kegiatan program satuan organisasi (kepala seksi dan lurah) di lingkungan kecamatan dalam perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, evaluasi dan pelaporan, umum dan kepegawaian serta perencanaan dan keuangan dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya serta mencari alternatif pemecahannya;
j.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsi. Sekretariat kecamatan terdiri dari Subbagian Umum dan Kepegawaian dan Subbagian Perencanaan dan Keuangan.
a.Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Subbagian Umum dan Kepegawaian dipimpin oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris kecamatan. Subbagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas melakukan kegiatan pelayanan administrasi umum, kepegawaian, perlengkapan, kerumahtanggaan, dan kehumasan di lingkungan kecamatan. Lebih lanjut dalam melaksanakan tugasnya Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian mempunyai rincian tugas:
a.merencanakan kegiatan umum dan kepegawaian, program kerja operasional pelayanan administrasi umum, kepegawaian, perlengkapan, kerumahtanggaan, dan informasi kehumasan di kecamatan;
b.membimbing pelaksanaan kegiatan umum yang meliputi: surat menyurat, penggandaan, pengiriman, pengarsipan, tata naskah dinas, inventarisasi aset dan persediaan pengadaan barang dan jasa, pendistribusian, stock opname, fasilitasi pengelola informasi dan dokumen (PID), perjalanan dinas dan pemeliharaan barang-barang inventaris;
c.membimbing pelaksanaan kegiatan kepegawaian meliputi: layanan administrasi kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala (KGB), Daftar Urut Kepangkatan (DUK), data pegawai, kartu pegawai (Karpeg), Karis/Karsu, tunjangan anak/keluarga dan jabatan, asuransi kesehatan, tabungan pensiun, tabungan perumahan, pensiun, usulan formasi pegawai, usulan izin belajar, usulan diklat pegawai, usulan pemberian penghargaan dan tanda kehormatan, penilaian angka kredit jabatan fungsional, teguran disiplin pegawai, usulan cuti pegawai, usulan perpindahan/cuti pegawai, pengelolaan standar kompetensi pegawai (SKP);
d.membimbing pelaksanaan kegiatan umum dan kepegawaian yang meliputi: pembinaan dan pengembangan pegawai kecamatan, pembinaan dan supervisi pengelolaan dan pendayagunaan aset daerah yang dikelola oleh kelurahan, urusan rumah tangga dan informasi kehumasan di kecamatan;
e.membagi tugas pelaksanaan kegiatan umum meliputi: surat menyurat, penggandaan, pengiriman, pengarsipan, tata naskah dinas, inventarisasi aset dan persediaan pengadaan barang dan jasa, pendistribusian, stock opname, fasilitasi pengelola informasi dan dokumen (PID), perjalanan dinas dan pemeliharaan barang-barang inventaris;
f.membagi tugas pelaksanaan pelayanan administrasi kepegawaian di lingkup kecamatan yang meliputi layanan administrasi kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala (KGB), Daftar Urut Kepangkatan (DUK), data pegawai, kartu pegawai (Karpeg), Karis/Karsu, tunjangan anak/keluarga dan jabatan, asuransi kesehatan, tabungan pensiun, tabungan perumahan, pensiun, usulan formasi pegawai, usulan izin belajar, usulan diklat pegawai, usulan pemberian penghargaan dan tanda kehormatan, penilaian angka kredit jabatan fungsional, teguran disiplin pegawai, usulan cuti pegawai, usulan perpindahan/cuti pegawai, pengelolaan standar kompetensi pegawai (SKP);
g.mengevaluasi pelaksanaan kegiatan umum dan kepegawaian dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya;
h.membuat laporan pelaksanaan kegiatan umum dan kepegawaian yang meliputi: laporan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang, administrasi aset daerah di lingkup kecamatan, penilaian prestasi kerja pegawai kecamatan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku;
i.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.
b.Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Subbagian Perencanaan dan Keuangan dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris kecamatan. Subbagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas melakukan kegiatan penyusunan rencana dan program kerja kecamatan, serta pengelolaan administrasi dan pengelolaan keuangan kecamatan. Lebih lanjut dalam melaksanakan tugasnya Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai rincian tugas:
a.merencanakan kegiatan perencanaan dan keuangan;
b.membimbing pelaksanaan kegiatan perencanaan yang meliputi : RPJMD, Rencana strategis, Rencana kerja, Indikator Kinerja Utama, Perjanjian Kinerja, penyusunan dokumen RKA/DPA, RRKA/DPPA, Forum SKPD, monitoring dan evaluasi, pelaksanaan pengembangan e- goverment, serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, melakukan pengoordinasian penyusunan rencana program dan kegiatan kecamatan meliputi Rencana strategis (Renstra), Rencana kerja (Renja), Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA), dan Penetapan Kinerja (PK);
c.membimbing pelaksanaan kegiatan administrasi keuangan yang meliputi: pengajuan Surat Membayar Uang Persediaan, Ganti Uang, Tambahan Uang, LS Bendahara, LS Pihak Ketiga dan Ganti Uang Nihil, pencairan, pencatatan, pembukuan, serta pelaporan pertanggungjawaban anggaran;
d.membagi tugas pelaksanaan kegiatan administrasi perencanaan yang meliputi: RPJMD, Rencana strategis, Rencana kerja, Indikator Kinerja Utama, Perjanjian Kinerja, Penyusunan dokumen RKA/DPA, RRKA/DPPA, Fasilitasi Perencanaan SKPD, monitoring dan evaluasi, e-Reporting, reviu penyerapan anggaran, data pembangunan SKPD serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
e.membagi tugas pelaksanaan kegiatan administrasi keuangan yang meliputi: pengajuan Surat Membayar Uang Persediaan, Ganti Uang, Tambahan Uang, LS Bendahara, LS Pihak Ketiga dan Ganti Uang Nihil, pencairan, pencatatan, pembukuan, serta pelaporan pertanggungjawaban anggaran;
f.mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan perencanaan dan keuangan dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya;
g.membuat laporan pelaksanaan kegiatan perencanaan dan keuangan yang meliputi: Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Efisiensi Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), dan RPJMD, Rencana strategis, Rencana kerja, Indikator Kinerja Utama, Perjanjian Kinerja, penyusunan dokumen RKA/DPA, RRKA/DPPA, Fasilitasi Perencanaan SKPD, monitoring dan evaluasi, e-Reporting, reviu penyerapan anggaran, data Pembangunan SKPD, pelaksanaan pengembangan e-goverment serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
h.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.
c.Seksi Pemerintahan Seksi pemerintahan dipimpin oleh Kepala seksi Pemerintahan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat melalui Sekretaris kecamatan. Seksi Pemerintahan mempunyai tugas melakukan penyusunan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan umum, pengoordinasian kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan, serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan desa dan kelurahan. Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai rincian tugas:
a.merencanakan kegiatan pemerintahan umum sesuai dengan lingkup tugasnya;
b.membimbing pelaksanaan kegiatan pemerintahan umum yang meliputi pengelolaan profil dan monografi desa/kelurahan serta kecamatan, pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, fasilitasi, koordinasi dan pembinaan bimbingan teknis, sosialisasi, konsultasi) wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional, pembinaan persatuan dan kesatuan balgsa, pembinaan kerukunan antarsuku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas keamanan lokal, regional, dan nasional, penanganErn konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan, pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila, dan pelaksanaan semua Urusan Pemerintahan yang bukan merupakan kewenangan Daerah dan tidak dilaksanakan oleh instansi vertikal serta pelaksanaan tugas forum koordinasi pimpinan di Kecamatan;
c.membagi tugas pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pemerintahan umum;
d.mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pemerintahan umum;
e.membuat laporan pelaksanaan kegiatan pemerintahan umum;
f.mengumpulkan bahan dan melaksanakan kebijakan Camat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilimpahkan atau didelegasikan Bupati kepada Camat sesuai dengan lingkup tugasnya;
g.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.
d.Seksi Pemberdayaan Masyarakat Seksi Pemberdayaan Masyarakat dipimpin oleh Kepala seksi Pemberdayaan Masyarakat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat melalui Sekretaris kecamatan. Tugas seksi Pemberdayaan Masyarakat adalah melakukan penyusunan kegiatan penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan sosial di kecamatan. Kepala seksi Pemberdayaan masyarakat mempunyai rincian tugas:
a.merencanakan kegiatan yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat;
b.membimbing pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat, yang meliputi peningkatan efektifitas kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan, sinkronisasi program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta di wilayah kefa Kecamatan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan di Desa dan Kelurahan, pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan, pemberdayaan masyarakat di kelurahan, evaluasi Kelurahan, penyelenggaraan lembaga kemasyarakatan, peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan, penyediaan sarana dan prasarana lembaga kemasyarakatan, dan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat, serta fasilitasi pemanfaatan teknologi tepat guna;
c.membimbing pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap keseluruhan unit kerja baik pemerintah maupun swasta yang mempunyai program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja kecamatan;
d.membimbing pelaksanaan kegiatan penanggulangan masalah pencemaran lingkungan, serta masalah kesejahteraan sosial di Kecamatan dan koordinasi dengan satuan kerja Perangkat Daerah/instansi terkait (termasuk pembentukan dan penumbuhan karakter keluarga melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, peningkatan kesadaran keluarga dalam membangun kerja sama antar keluarga, warga, dan kelompok masyarakat, peningkatan ketahanan pangan keluarga, pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan penggunaan dan pemanfaatan sandang produksi dalam negeri, peningkatan kesadaran keluarga dalam mewujudkan rumah sehat dan layak huni serta kesadaran hukum tentang kepemilikan rumah, peningkatan kesadaran keluarga dalam peningkatan pendidikan dan keterampilan untuk mewujudkaa sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, penumbuhan kesadaran keluarga dalam peningkatan derajat kesehatan keluarga dan lingkungan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, penumbuhan kesadaran keluarga dalam peningkatan taraf hidup keluarga melalui kehidupan berkoperasi dan pengembangan ekonomi lainnya, penumbuhan kesadaran keluarga dalam peningkatan kualitas kelestarian lingkungan hidup, pelatihan keluarga tanggap bencana alam, pelatihan keluarga tanggap bencana rumah tangga, penumbuhan, dan peningkatan kesadaran keluarga dalam keterlibatan perencanaan kehidupan menuju keluarga berkualitas) ;
e.membagi tugas pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat;
f.mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat di wilayah kecamatan baik yang dilakukan oleh unit kerja pemerintah maupun swasta dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya serta mencari alternatif pemecahannya;
g.membuat laporan pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat;
h.mengumpulkan bahan dan melaksanakan kebijakan Camat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilimpahkan atau didelegasikan Bupati kepada Camat sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
i.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.
e.Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Seksi Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat dipimpin oleh Kepala seksi Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat melalui Sekretaris kecamatan. Seksi Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat mempunyai tugas melakukan penyusunan kegiatan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, serta penerapan dan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah di kecamatan. Lebih lanjut, rincian tugas Kepala seksi Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat adalah:
a.merencanakan kegiatan yang terkait dengan ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, membimbing pelaksanaan kegiatan tanggap bencana lingkup kecamatan;
b.membimbing pelaksanaan kegiatan koordinasi/ sinergi dengan Perangkat Daerah yang tugas darr fungsinya di bidang penegakan peraturan perundang-undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;
c.membimbing pelaksanaan kegiatan fasilitasi penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan di desa dan kelurahan;
d.membimbing pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah kecamatan yang meliputi koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Tentara Nasional Indonesia, serta pemuka agama yang berada di wilayah kerja kecamatan
e.membagi tugas pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat di desa dan kelurahan;
f.mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya.;
g.membuat laporan pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat;
h.mengumpulkan bahan dan melaksanakan kebijakan Camat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilimpahkan atau didelegasikan Bupati kepada Camat sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
i.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.
f.Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Seksi Pembinaan dan Pengawasan Desa dipimpin oleh Kepala seksi Pembinaan dan Pengawasan Desa yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat melalui Sekretaris kecamatan. Lebih lanjut Seksi Pembinaan dan Pengawasan Desa mempunyai tugas melakukan penyusunan kegiatan bidang pembinaan dan pengawasan pemerintahan. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Desa mempunyai uraian tugas sebagai berikut:
a.merencanakan kegiatan yang terkait dengan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa;
b.membimbing pelaksanaan kegiatan fasilitasi pen5rusunan peraturan Desa dan peraturan Kepala Desa, fasilitasi administrasi tata Pemerintahan Desa, fasilitasi pengelolaan keuangan Desa dan pendayagunaan aset desa, fasilitasi penerapal dan penegakan peraturan perundang-undangan, fasilitasi pelaksanaan tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa, fasilitasi pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi BPD, dan rekomendasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa;
c.membimbing dan mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan lingkup Kecamatan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan di Desa/Kelurahan dan Kecamatan, fasilitasi sinkronisasi perencanaan pembangunan Daerah dengan pembangunan Desa, fasilitasi penetapan lokasi pembangunan kawasan perdesaan, fasilitasi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, fasilitasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewajiban lembaga kemasyarakatan, fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif, fasilitasi kerja sama antar Desa dan kerja sama Desa dengan pihat ketiga, fasilitasi penataan, pemanfaatan, dan pendayagunaan ruang Desa serta penetapan dan penegasan batas Desa, fasilitasi penyusunan program dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Desa, koordinasi pendampingan Desa di wilayahnya, dan koordinasi pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan di wilayah Kecamatan;
d.membagi tugas pelaksanaan program kegiatan yang terkait dengan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa;
e.membuat laporan pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa;
f.mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya serta mencari alternatif pemecahannya;
g.mengumpulkan bahan dan melaksanakan kebijakan Camat dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintalan yang dilimpahkan/didelegasikan Bupati kepada Camat sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
h.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.
g.Seksi Pelayanan Seksi Pelayanan dipimpin oleh Kepala seksi Pelayanan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat melalui Sekretaris kecamatan. Tugas Seksi Pelayanan adalah melakukan penyusunan kegiatan pelayanan publik lingkup bidang perizinan dan non perizinan sesuai dengan kewenangan kecamatan. Lebih lanjut, rincian tugas Kepala seksi Pelayanan adalah:
a.merencanakan kegiatan yang terkait dengan pelayanan;
b.membimbing pelaksanaan kegiatan pelayanan kepada masyarakat di kecamatan;
c.kegiatan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan, fasilitasi percepatan pencapaian standar pelayanan minimal di wilayah kecamatan, pendistribusian dan pengumpulal formulir pengukuran indeks kepuasan masyarakat yang berasal dari Perangkat Daerah yang membidangi pembinaan pelayanan publik, peningkatan efektMtas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan;
d.membimbing penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dengan perangkat daerah dan/atau instansi terkait lainnya;
e.membimbing pelaksanakan standar pelayanan publik, standar pelayanan minimal dan standar operasional prosedur pelayanan, pengaduan/keluhan dari masyarakat;
f.membimbing pelaksanaan kegiatan koordinasi/sinergi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan instansi vertikal terkait, peningkatan efektifitas kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan, perencanaan kegiatan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan;
g.membimbing pelaksanaan kegiatan koordinasi/ sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau instansi vertikal yarrg terkait dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum, pelaksanaan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum yang melibatkan pihak swasta;
h.membimbing pelaksanaan kegiatan pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan pelayanan perizinan nonusaha, pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan nonperizinan, pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan;
i.membagi tugas pelaksanaan program kegiatan yang terkait dengan pelayanan yang meliputi;
j.membuat laporan pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pelayanan;
k.mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik;
l.mengumpulkan bahan dan melaksanakan kebijakan Camat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilimpahkan atau didelegasikan bupati kepada Camat sesuai dengan lingkup tugasnya;
m.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya. Kecamatan Pasarkemis selaku lembaga teknis di bidang perencana harus mampu menjawab tantangan tersebut diatas, keberhasilan suatu perencanaan dapat dilihat dari mulai proses penyampaian dengan tataran pelaksanaan/implementasi di lapangan, sehingga terwujud sinergi antara perencanaan pembangunan baik di tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten. Melihat kondisi tersebut diatas Kecamatan Pasarkemis selaku salah satu OPD di Kabupaten Tangerang mencoba untuk mensinergikan proses perencanaan baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten dalam rangka: 1) Mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan. 2) Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun Antara Pusat dan Daerah. 3) Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. 4) Mengoptimalkan partisipasi masyarakat. 5) Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efesien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan. • Pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan Pasar Kemis dapat dilihat pada tabel 2.2. Tabel 2. 2 Pencapaian Kinerja Kecamatan Pasar Kemis N o Indikator Target Renstra Realisasi Capaian Rasio Capaian Catata n Analisis 202 4 202 5 202 6 2024 202 5 202 6 202 4 202 5 202 6 1 Nilai AKIP Kecamatan Pasar Kemis 80 83 85 41,0 0 - - 52 - - 2 Hasil Indeks Kepuasan Masyaraka t 87 90 95 91 - - 101 - - • Berdasarkan tabel di atas untuk pencapaian kinerja Kecamatan Pasar Kemis baru terisi di tahun 2024 di karenakan tahun 2025 dan 2026 masih dalam tahap penilaian adapun dari hasil Indikator Nilai AKIP Kecamatan Pasar kemis 2024 mendapatkan nilai 41 (Cukup) yang tidak memenuhi target sebesar 91 di karenakan masih kurangnya pemahaman dalam sistem penilaian yang di terapkan yakni menggunakan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instransi Pemerintah secara elektronik (E-SAKIP). Sedangkan dari hasil indikator Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pasar Kemis realisasi Capaiannya sebesar 91 nilai tersebut melebihi dari target yang di tetapkan sebesar 87 penilaian tersebut di dapatkan dari Aplikasi SIKEPO. 2.3 Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kecamatan Pasar Kemis Penyelenggaraan tugas dan fungsi Kecamatan Pasarkemis tidak lepas dari isu-isu yang berkembang secara dinamis, baik yang timbul dari permasalahan internal penyelenggaraan pelayanan, tugas dan fungsi Kecamatan Pasarkemis, maupun isu-isu yang bersifat eksternal. Dari hasil analisis terhadap penyelenggaraan pelayanan Kecamatan Pasarkemis sebagaimana diuraikan di atas, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
a.Kinerja pelayanan Kecamatan Pasarkemis terhadap target yang tercantum dalam Renstra Kecamatan Pasarkemis sampai dengan tahun 2024 sudah cukup baik, dimana sebagian target yang ditetapkan dapat dicapai.
b.Persentase usulan Musrenbang yang terakomodir dalam Renja sudah cukup baik, dan ke depan perlu terus diupayakan peningkatannya. Dalam pengakomodiran usulan Musrenbang juga perlu diperhatikan keterlibatan berbagai pihak, diantaranya organisasi/lembaga terkait pengarusutamaan gender serta keterlibatan peserta perempuan dalam Musrenbang, dimana hal ini terkait upaya mewujudkan perencanaan yang reponsif gender, namun hasil ini masih belum optimal jika dikaitkan dengan konsistensi perencanaan, dimana harus tercapai kesesuaian 100% sebagai perwujudan perencanaan yang ideal. Selanjutnya perlu diperhatikan tantangan dan peluang yang dihadapi dalam meningkatkan pelayanan Kecamatan Pasarkemsi, yaitu sebagai berikut:
a.Tantangan 1) Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dunia. Ledakan teknologi informasi dan komunikasi telah membuka babak baru bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara otonom. Setiap orang memiliki akses terhadap sumber informasi dimanapun di dunia ini. Konsekuensinya, masyarakat menjadi kritis dan tanggap terhadap hal yang berkembang. Kecamatan Pasarkemis tertantang untuk memanfaatkan hal ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 2) Perkembangan Kabupaten Tangerang beserta seluruh permasalahannya. Sebagai sebuah kota berkembang, Kabupaten Tangerang memiliki permasalahan dalam berbagai aspek yang saling terkait. Diperlukan strategi tepat dan komitmen kuat dalam mengarahkan perkembangan Kabupaten Tangerang beserta penyelesaian seluruh permasalahannya. 3) Tingkat pemahaman masyarakat terhadap mekanisme perencanaan pembangunan, serta aspirasi dan tuntutan yang semakin beragam. Pemahaman masyarakat terhadap mekanisme perencanaan pembangunan harus terus ditingkatkan karena berpengaruh terhadap kualitas penyampaian aspirasi dan tuntutan masyarakat, yang seiring perkembangan Kabupaten Tangerang menjadi semakin beragam, sehinagga perlu diberikan ruang dalam penyamapaiannya, serta yang terpenting dalam pengakomodirannya, agar perencanaan pembangunan daerah dapat lebih berkualitas dan tepat sasaran. 4) Dinamika regulasi dan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi terkait perencanaan pembangunan daerah. Regulasi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi terkait perencanaan pembangunan daerah yang cukup dinamis menuntut sumber daya aparatur Kecamatan Pasarkemis agar memiliki kapasitas yang cukup untuk terus dapat mengikuti dan menerapkan perkembangan regulasi tersebut.
b.Peluang 1) Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat dan tak terbatas harus dimanfaatkan dengan tepat guna mendukung peningkatan kinerja pelayanan secara transparan, cepat dan berkualitas. 2) Tersedianya potensi sumber daya aparatur yang harus dikelola dengan tepat, terutama dengan cara ditingkatkan kapasitasnya melalui pendidikan formal maupun non formal, agar dapat berperan optimal dalam mendukung kinerja peberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakkan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, dan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan dan kelurahan. 3) Kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah, baik secara individu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perguruan Tinggi, dan stakeholder lainnya dalam proses perencanaan pembangunan harus dimanfaatkan secara tepat untuk meningkatkan kualias perencanaan pembangunan di kecamatan dan kelurahan. 4) Tersedianya reguali dan kebijakan yang mendukung perencanaan pembangunan daerah, disamping menjadi tantangan juga sekaligus menjadi peluang, karena berperan dalam mendorong peningkatan kinerja perencanaan pembangunan daerah. 2.4 Review Terhadap Rencana Perubahan Efisiensi Efisiensi RKPD Dalam dokumen RPD Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026 sebagaimana yang telah dilegalisasi melalui Peraturan Bupati Tangerang Nomor 39 Tahun 2024, bahwasanya tujuan dan sasaran yang terkandung dalam dokumen RPD ini berpedoman pada visi dan misi RPJPD Kabupaten Tangerang Tahun 2004-2026. Visi pembangunan Kabupaten Tangerang yaitu “Kabupaten Tangerang Berdaya Saing Menuju Masyarakat Madani. ” dengan 5 (lima) misi pembangunan meliputi: 1) Mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Tangerang yang mandiri, berdayasaing tinggi dan berakhlak mulia; 2) Mewujudkan perekonomian daerah yang maju dan berdaya saing berbasis pada potensi keunggulan lokal; 3) Mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara merata dan proporsional; 4) Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, demokratis dan partisipatif; dan 5) Mewujudkan pembangunan yang terpadu dan serasi dengan pendekatan pengembangan wilayah berbasis ekonomi dan ekologi. Secara umum arah kebijakan RKPD Tahun 2025, difokuskan pada ”Pemerataan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Kolaborasi Antar Sektor”. Proses review rancangan awal RKPD Tahun 2025 adalah membandingkan antara rancangan awal RKPD Tahun 2025 dengan analisis kebutuhan. Temuan proses reviu tersebut berupa identifikasi rumusan program dan kegiatan baru yang tidak terdapat di rancangan awal RKPD, atau program dan kegiatan yang sesuai namun besarannya berbeda, sebagaimana disajikan tabel berikut: Tabel 2. 3 Efisiensi RKPD Tahun 2025 Belanja Modal Belanja Tidak Terduga Belanja Transfer Jumlah Belanja O perasi Belanja Modal Belanja Transfer Jumlah % Rp15.673.161.193,04 Rp0,00 Rp0,00 Rp34.196.286.863,30 Rp17.961.212.150,26 Rp15.673.161.193,04 Rp0,00 Rp33.634.373.343,30 ( 1.67 ) 7 Rp15.673.161.193,04 Rp0,00 Rp0,00 Rp34.196.286.863,30 Rp17.961.212.150,26 Rp15.673.161.193,04 Rp0,00 Rp33.634.373.343,30 ( 1.67 ) 7 01 Rp15.673.161.193,04 Rp0,00 Rp0,00 Rp34.196.286.863,30 Rp17.961.212.150,26 Rp15.673.161.193,04 Rp0,00 Rp33.634.373.343,30 ( 1.67 ) 7 01 01 Rp477.917.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp15.396.814.670,26 Rp14.732.463.150,26 Rp477.917.400,00 Rp0,00 Rp15.210.380.550,26 ( 1.23 ) 7 01 01 2.01 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp215.049.000,00 Rp171.698.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp171.698.000,00 ( 25.25 ) 7 01 01 2.01 0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp61.620.000,00 Rp46.124.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp46.124.000,00 ( 33.60 ) 7 01 01 2.01 0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp66.509.000,00 Rp60.457.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp60.457.000,00 ( 10.01 ) 7 01 01 2.01 0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp86.920.000,00 Rp65.117.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp65.117.000,00 ( 33.48 ) 7 01 01 2.02 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp11.611.874.526,26 Rp11.598.779.406,26 Rp0,00 Rp0,00 Rp11.598.779.406,26 ( 0.11 ) 7 01 01 2.02 0001 Penyediaan Gaji dan T unjangan ASN PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp11.559.504.526,26 Rp11.559.504.526,26 Rp0,00 Rp0,00 Rp11.559.504.526,26 0.00 7 01 01 2.02 0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ T riwulanan/ Semesteran SKPD PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp52.370.000,00 Rp39.274.880,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp39.274.880,00 ( 33.34 ) 7 01 01 2.03 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp7.226.000,00 Rp5.231.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp5.231.000,00 ( 38.14 ) 7 01 01 2.03 0006 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Semua Kecamatan, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp7.226.000,00 Rp5.231.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp5.231.000,00 ( 38.14 )Rp7.226.000,00 Rp0,00 ( Rp1.995.000,00 ) Rp11.559.504.526,26 Rp0,00 Rp0,00 Rp52.370.000,00 Rp0,00 ( Rp13.095.120,00 ) Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Rp7.226.000,00 Rp0,00 ( Rp1.995.000,00 ) Rp66.509.000,00 Rp0,00 ( Rp6.052.000,00 ) Rp86.920.000,00 Rp0,00 ( Rp21.803.000,00 ) Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Rp11.611.874.526,26 Rp0,00 ( Rp13.095.120,00 ) Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Rp215.049.000,00 Rp0,00 ( Rp43.351.000,00 ) Rp61.620.000,00 Rp0,00 ( Rp15.496.000,00 ) KECAMATAN Rp18.523.125.670,26 Rp0,00 ( Rp561.913.520,00 ) PRO GRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KO TA Rp14.918.897.270,26 Rp0,00 ( Rp186.434.120,00 ) 7.01.0.00.0.00.06.0000 - Kecamatan Pasar Kemis Rp18.523.125.670,26 Rp0,00 ( Rp561.913.520,00 ) UNSUR KEWILAYAHAN Rp18.523.125.670,26 Rp0,00 ( Rp561.913.520,00 ) Urusan Bidang Urusan ProgramKegiatan Sub Kegiatan Uraian Sumber Dana Lokasi Jumlah T- 1 Tahun Bertambah / (Berkurang)Sebelum Setelah Belanja O perasi Belanja Tidak Terduga Rp DO KUMEN PELAKSANAAN PERGESERAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH FO RMULIR DPPA- BELANJA SKPD KAB. T ANGERANG T AHUN ANGGARAN 2025 Nomor DPPA : DPPA/A.2/7.01.0.00.0.00.06.0000/002/2025 SKPD : 7.01.0.00.0.00.06.0000 - Kecamatan Pasar Kemis Rekapitulasi Dokumen Pelaksanaan Belanja Berdasarkan Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan 7 01 01 2.05 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp75.640.000,00 Rp75.640.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp75.640.000,00 0.00 7 01 01 2.05 0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp75.640.000,00 Rp75.640.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp75.640.000,00 0.00 7 01 01 2.06 Rp477.917.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.050.766.300,00 Rp444.855.900,00 Rp477.917.400,00 Rp0,00 Rp922.773.300,00 ( 13.87 ) 7 01 01 2.06 0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp18.720.000,00 Rp18.720.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp18.720.000,00 0.00 7 01 01 2.06 0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp477.917.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp477.917.400,00 Rp0,00 Rp477.917.400,00 Rp0,00 Rp477.917.400,00 0.00 7 01 01 2.06 0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp124.895.900,00 Rp124.895.900,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp124.895.900,00 0.00 7 01 01 2.06 0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp108.513.000,00 Rp89.778.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp89.778.000,00 ( 20.87 ) 7 01 01 2.06 0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp28.800.000,00 Rp28.800.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp28.800.000,00 0.00 7 01 01 2.06 0008 Fasilitasi Kunjungan T amu PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp143.460.000,00 Rp113.676.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp113.676.000,00 ( 26.20 ) 7 01 01 2.06 0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp148.460.000,00 Rp68.986.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp68.986.000,00 ( 115.20 ) 7 01 01 2.08 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.592.652.268,00 Rp1.592.652.268,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.592.652.268,00 0.00 7 01 01 2.08 0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp270.848.700,00 Rp270.848.700,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp270.848.700,00 0.00 7 01 01 2.08 0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.321.803.568,00 Rp1.321.803.568,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.321.803.568,00 0.00 Rp270.848.700,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.321.803.568,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp148.460.000,00 Rp0,00 ( Rp79.474.000,00 ) Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Rp1.592.652.268,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp108.513.000,00 Rp0,00 ( Rp18.735.000,00 ) Rp28.800.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp143.460.000,00 Rp0,00 ( Rp29.784.000,00 ) Rp18.720.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp124.895.900,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp75.640.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Administrasi Umum Perangkat Daerah Rp572.848.900,00 Rp0,00 ( Rp127.993.000,00 ) Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Rp75.640.000,00 Rp0,00 Rp0,00 7 01 01 2.09 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp843.606.576,00 Rp843.606.576,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp843.606.576,00 0.00 7 01 01 2.09 0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp71.699.984,00 Rp71.699.984,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp71.699.984,00 0.00 7 01 01 2.09 0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp361.956.592,00 Rp361.956.592,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp361.956.592,00 0.00 7 01 01 2.09 0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp109.950.000,00 Rp109.950.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp109.950.000,00 0.00 7 01 01 2.09 0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp300.000.000,00 Rp300.000.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp300.000.000,00 0.00 7 01 02 Rp15.195.243.793,04 Rp0,00 Rp0,00 Rp16.216.612.193,04 Rp1.011.154.400,00 Rp15.195.243.793,04 Rp0,00 Rp16.206.398.193,04 ( 0.06 ) 7 01 02 2.02 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp44.444.000,00 Rp34.230.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp34.230.000,00 ( 29.84 ) 7 01 02 2.02 0003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp44.444.000,00 Rp34.230.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp34.230.000,00 ( 29.84 ) 7 01 02 2.03 Rp15.195.243.793,04 Rp0,00 Rp0,00 Rp16.172.168.193,04 Rp976.924.400,00 Rp15.195.243.793,04 Rp0,00 Rp16.172.168.193,04 0.00 7 01 02 2.03 0001 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang T erkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp15.195.243.793,04 Rp0,00 Rp0,00 Rp16.172.168.193,04 Rp976.924.400,00 Rp15.195.243.793,04 Rp0,00 Rp16.172.168.193,04 0.00 7 01 03 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.904.222.600,00 Rp1.691.589.200,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.691.589.200,00 ( 12.57 ) 7 01 03 2.01 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.870.460.400,00 Rp1.661.832.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.661.832.000,00 ( 12.55 ) 7 01 03 2.01 0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp87.166.600,00 Rp87.166.600,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp87.166.600,00 0.00 7 01 03 2.01 0003 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.783.293.800,00 Rp1.574.665.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.574.665.400,00 ( 13.25 )Rp1.783.293.800,00 Rp0,00 ( Rp208.628.400,00 ) Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Rp1.870.460.400,00 Rp0,00 ( Rp208.628.400,00 ) Rp87.166.600,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp976.924.400,00 Rp0,00 Rp0,00 PRO GRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Rp1.904.222.600,00 Rp0,00 ( Rp212.633.400,00 ) Rp44.444.000,00 Rp0,00 ( Rp10.214.000,00 ) Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Rp976.924.400,00 Rp0,00 Rp0,00 PRO GRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Rp1.021.368.400,00 Rp0,00 ( Rp10.214.000,00 ) Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Rp44.444.000,00 Rp0,00 ( Rp10.214.000,00 ) Rp109.950.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp300.000.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp71.699.984,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp361.956.592,00 Rp0,00 Rp0,00 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Rp843.606.576,00 Rp0,00 Rp0,00 7 01 03 2.03 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp33.762.200,00 Rp29.757.200,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp29.757.200,00 ( 13.46 ) 7 01 03 2.03 0005 Fasilitasi Pemanfaatan T eknologi T epat Guna PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp33.762.200,00 Rp29.757.200,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp29.757.200,00 ( 13.46 ) 7 01 04 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp38.677.000,00 Rp29.887.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp29.887.000,00 ( 29.41 ) 7 01 04 2.01 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp38.677.000,00 Rp29.887.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp29.887.000,00 ( 29.41 ) 7 01 04 2.01 0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, T entara Nasional Indonesia dan Instansi PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp38.677.000,00 Rp29.887.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp29.887.000,00 ( 29.41 ) Vertikal di Wilayah Kecamatan 7 01 05 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp495.963.400,00 Rp399.639.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp399.639.400,00 ( 24.10 ) 7 01 05 2.01 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp495.963.400,00 Rp399.639.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp399.639.400,00 ( 24.10 ) 7 01 05 2.01 0001 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia T ahun 1945, Pelestarian Bhinneka T unggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp478.791.400,00 Rp387.135.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp387.135.400,00 ( 23.68 ) 7 01 05 2.01 0008 Pelaksanaan T ugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp17.172.000,00 Rp12.504.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp12.504.000,00 ( 37.33 ) 7 01 06 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp143.997.000,00 Rp96.479.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp96.479.000,00 ( 49.25 ) 7 01 06 2.01 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp143.997.000,00 Rp96.479.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp96.479.000,00 ( 49.25 ) 7 01 06 2.01 0002 Fasilitasi Administrasi T ata Pemerintahan Desa PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Semua Kecamatan, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp54.033.000,00 Rp38.878.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp38.878.000,00 ( 38.98 ) 7 01 06 2.01 0003 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp26.110.000,00 Rp18.668.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp18.668.000,00 ( 39.87 ) 7 01 06 2.01 0007 Fasilitasi Pelaksanaan T ugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp15.775.000,00 Rp8.850.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp8.850.000,00 ( 78.25 ) 7 01 06 2.01 0009 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp21.897.000,00 Rp10.861.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp10.861.000,00 ( 101.61 ) 7 01 06 2.01 0017 Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp26.182.000,00 Rp19.222.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp19.222.000,00 ( 36.21 )Rp26.182.000,00 Rp0,00 ( Rp6.960.000,00 ) Rp26.110.000,00 Rp0,00 ( Rp7.442.000,00 ) Rp15.775.000,00 Rp0,00 ( Rp6.925.000,00 ) Rp21.897.000,00 Rp0,00 ( Rp11.036.000,00 ) Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Rp143.997.000,00 Rp0,00 ( Rp47.518.000,00 ) Rp54.033.000,00 Rp0,00 ( Rp15.155.000,00 ) Rp17.172.000,00 Rp0,00 ( Rp4.668.000,00 ) PRO GRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Rp143.997.000,00 Rp0,00 ( Rp47.518.000,00 ) Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Rp495.963.400,00 Rp0,00 ( Rp96.324.000,00 ) Rp478.791.400,00 Rp0,00 ( Rp91.656.000,00 ) PRO GRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Rp495.963.400,00 Rp0,00 ( Rp96.324.000,00 ) Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Rp38.677.000,00 Rp0,00 ( Rp8.790.000,00 ) Rp38.677.000,00 Rp0,00 ( Rp8.790.000,00 ) Rp33.762.200,00 Rp0,00 ( Rp4.005.000,00 ) PRO GRAM KO O RDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Rp38.677.000,00 Rp0,00 ( Rp8.790.000,00 ) Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Rp33.762.200,00 Rp0,00 ( Rp4.005.000,00 ) Rp404.775.911,10 Rp0,00 Rp0,00 Rp2.693.131.711,10 Rp2.208.596.800,00 Rp404.775.911,10 Rp0,00 Rp2.613.372.711,10 ( 3.05 ) 7 Rp404.775.911,10 Rp0,00 Rp0,00 Rp2.693.131.711,10 Rp2.208.596.800,00 Rp404.775.911,10 Rp0,00 Rp2.613.372.711,10 ( 3.05 ) 7 01 Rp404.775.911,10 Rp0,00 Rp0,00 Rp2.693.131.711,10 Rp2.208.596.800,00 Rp404.775.911,10 Rp0,00 Rp2.613.372.711,10 ( 3.05 ) 7 01 01 Rp74.896.200,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.505.285.900,00 Rp1.410.198.700,00 Rp74.896.200,00 Rp0,00 Rp1.485.094.900,00 ( 1.36 ) 7 01 01 2.06 Rp74.896.200,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp173.826.500,00 Rp78.739.300,00 Rp74.896.200,00 Rp0,00 Rp153.635.500,00 ( 13.14 ) 7 01 01 2.06 0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Sindangsari Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp3.400.000,00 Rp3.400.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp3.400.000,00 0.00 7 01 01 2.06 0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Sindangsari Rp74.896.200,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp91.033.300,00 Rp16.137.100,00 Rp74.896.200,00 Rp0,00 Rp91.033.300,00 0.00 7 01 01 2.06 0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Sindangsari Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp12.461.200,00 Rp12.461.200,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp12.461.200,00 0.00 7 01 01 2.06 0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Sindangsari Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp25.626.000,00 Rp18.888.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp18.888.000,00 ( 35.67 ) 7 01 01 2.06 0008 Fasilitasi Kunjungan T amu PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Sindangsari Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp21.700.000,00 Rp18.050.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp18.050.000,00 ( 20.22 ) 7 01 01 2.06 0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Sindangsari Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp19.606.000,00 Rp9.803.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp9.803.000,00 ( 100.00 ) 7 01 01 2.08 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.114.619.400,00 Rp1.114.619.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.114.619.400,00 0.00 7 01 01 2.08 0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Sindangsari Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp67.253.400,00 Rp67.253.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp67.253.400,00 0.00 7 01 01 2.08 0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Sindangsari Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.047.366.000,00 Rp1.047.366.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.047.366.000,00 0.00 7 01 01 2.09 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp216.840.000,00 Rp216.840.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp216.840.000,00 0.00 7 01 01 2.09 0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Sindangsari Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp12.930.000,00 Rp12.930.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp12.930.000,00 0.00 7 01 01 2.09 0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Sindangsari Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp19.200.000,00 Rp19.200.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp19.200.000,00 0.00 7 01 01 2.09 0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Sindangsari Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp184.710.000,00 Rp184.710.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp184.710.000,00 0.00 7 01 03 Rp329.879.711,10 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.145.625.811,10 Rp766.008.100,00 Rp329.879.711,10 Rp0,00 Rp1.095.887.811,10 ( 4.54 ) 7 01 03 2.02 Rp329.879.711,10 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.145.625.811,10 Rp766.008.100,00 Rp329.879.711,10 Rp0,00 Rp1.095.887.811,10 ( 4.54 ) 7 01 03 2.02 0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan PENDAPAT AN ASLI Kab. T angerang, Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp26.434.000,00 Rp26.434.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp26.434.000,00 0.00 Pembangunan di Kelurahan DAERAH (PAD) Pasar Kemis, Sindangsari 7 01 03 2.02 0002 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Sindangsari Rp329.879.711,10 Rp0,00 Rp0,00 Rp552.322.211,10 Rp222.442.500,00 Rp329.879.711,10 Rp0,00 Rp552.322.211,10 0.00 7 01 03 2.02 0003 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Sindangsari Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp566.869.600,00 Rp517.131.600,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp517.131.600,00 ( 9.62 ) 7 01 04 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp42.220.000,00 Rp32.390.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp32.390.000,00 ( 30.35 ) 7 01 04 2.01 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp42.220.000,00 Rp32.390.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp32.390.000,00 ( 30.35 ) 7 01 04 2.01 0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, T entara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Sindangsari Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp42.220.000,00 Rp32.390.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp32.390.000,00 ( 30.35 )Rp42.220.000,00 Rp0,00 ( Rp9.830.000,00 ) PRO GRAM KO O RDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Rp42.220.000,00 Rp0,00 ( Rp9.830.000,00 ) Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Rp42.220.000,00 Rp0,00 ( Rp9.830.000,00 ) Rp222.442.500,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp566.869.600,00 Rp0,00 ( Rp49.738.000,00 ) Rp26.434.000,00 Rp0,00 Rp0,00 PRO GRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Rp815.746.100,00 Rp0,00 ( Rp49.738.000,00 ) Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Rp815.746.100,00 Rp0,00 ( Rp49.738.000,00 ) Rp12.930.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp19.200.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp184.710.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.047.366.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Rp216.840.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Rp1.114.619.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp67.253.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp25.626.000,00 Rp0,00 ( Rp6.738.000,00 ) Rp21.700.000,00 Rp0,00 ( Rp3.650.000,00 ) Rp19.606.000,00 Rp0,00 ( Rp9.803.000,00 ) Rp3.400.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp16.137.100,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp12.461.200,00 Rp0,00 Rp0,00 PRO GRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KO TA Rp1.430.389.700,00 Rp0,00 ( Rp20.191.000,00 ) Administrasi Umum Perangkat Daerah Rp98.930.300,00 Rp0,00 ( Rp20.191.000,00 ) UNSUR KEWILAYAHAN Rp2.288.355.800,00 Rp0,00 ( Rp79.759.000,00 ) KECAMATAN Rp2.288.355.800,00 Rp0,00 ( Rp79.759.000,00 ) 7.01.0.00.0.00.06.0001 - Kelurahan Sindang Sari Rp2.288.355.800,00 Rp0,00 ( Rp79.759.000,00 ) Rp989.162.760,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp3.109.237.688,00 Rp2.053.129.928,00 Rp989.162.760,00 Rp0,00 Rp3.042.292.688,00 ( 2.20 ) 7 Rp989.162.760,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp3.109.237.688,00 Rp2.053.129.928,00 Rp989.162.760,00 Rp0,00 Rp3.042.292.688,00 ( 2.20 ) 7 01 Rp989.162.760,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp3.109.237.688,00 Rp2.053.129.928,00 Rp989.162.760,00 Rp0,00 Rp3.042.292.688,00 ( 2.20 ) 7 01 01 Rp71.990.500,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.590.459.728,00 Rp1.488.329.228,00 Rp71.990.500,00 Rp0,00 Rp1.560.319.728,00 ( 1.93 ) 7 01 01 2.06 Rp71.990.500,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp232.811.100,00 Rp130.680.600,00 Rp71.990.500,00 Rp0,00 Rp202.671.100,00 ( 14.87 ) 7 01 01 2.06 0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Jaya Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp9.982.700,00 Rp9.982.700,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp9.982.700,00 0.00 7 01 01 2.06 0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Jaya Rp71.990.500,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp89.522.500,00 Rp17.532.000,00 Rp71.990.500,00 Rp0,00 Rp89.522.500,00 0.00 7 01 01 2.06 0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Jaya Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp39.990.900,00 Rp39.990.900,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp39.990.900,00 0.00 7 01 01 2.06 0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Jaya Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp25.925.000,00 Rp19.475.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp19.475.000,00 ( 33.12 ) 7 01 01 2.06 0008 Fasilitasi Kunjungan T amu PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Jaya Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp39.990.000,00 Rp30.000.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp30.000.000,00 ( 33.30 ) 7 01 01 2.06 0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Jaya Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp27.400.000,00 Rp13.700.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp13.700.000,00 ( 100.00 ) 7 01 01 2.08 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.221.218.628,00 Rp1.221.218.628,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.221.218.628,00 0.00 7 01 01 2.08 0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Jaya Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp64.982.628,00 Rp64.982.628,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp64.982.628,00 0.00 7 01 01 2.08 0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Jaya Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.156.236.000,00 Rp1.156.236.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.156.236.000,00 0.00 7 01 01 2.09 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp136.430.000,00 Rp136.430.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp136.430.000,00 0.00 7 01 01 2.09 0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Jaya Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp23.180.000,00 Rp23.180.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp23.180.000,00 0.00 7 01 01 2.09 0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Jaya Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp15.000.000,00 Rp15.000.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp15.000.000,00 0.00 7 01 01 2.09 0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Jaya Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp98.250.000,00 Rp98.250.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp98.250.000,00 0.00 7 01 03 Rp917.172.260,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.476.091.960,00 Rp530.224.700,00 Rp917.172.260,00 Rp0,00 Rp1.447.396.960,00 ( 1.98 ) 7 01 03 2.02 Rp917.172.260,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.476.091.960,00 Rp530.224.700,00 Rp917.172.260,00 Rp0,00 Rp1.447.396.960,00 ( 1.98 ) 7 01 03 2.02 0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Jaya Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp29.380.000,00 Rp9.115.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp9.115.000,00 ( 222.33 ) 7 01 03 2.02 0002 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Jaya Rp917.172.260,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.176.989.960,00 Rp259.817.700,00 Rp917.172.260,00 Rp0,00 Rp1.176.989.960,00 0.00 7 01 03 2.02 0003 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Jaya Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp269.722.000,00 Rp261.292.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp261.292.000,00 ( 3.23 ) 7 01 06 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp42.686.000,00 Rp34.576.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp34.576.000,00 ( 23.46 ) 7 01 06 2.01 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp42.686.000,00 Rp34.576.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp34.576.000,00 ( 23.46 ) 7 01 06 2.01 0011 Fasilitasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Jaya Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp42.686.000,00 Rp34.576.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp34.576.000,00 ( 23.46 )Rp42.686.000,00 Rp0,00 ( Rp8.110.000,00 ) PRO GRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Rp42.686.000,00 Rp0,00 ( Rp8.110.000,00 ) Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Rp42.686.000,00 Rp0,00 ( Rp8.110.000,00 ) Rp29.380.000,00 Rp0,00 ( Rp20.265.000,00 ) Rp259.817.700,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp269.722.000,00 Rp0,00 ( Rp8.430.000,00 ) PRO GRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Rp558.919.700,00 Rp0,00 ( Rp28.695.000,00 ) Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Rp558.919.700,00 Rp0,00 ( Rp28.695.000,00 ) Rp23.180.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp15.000.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp98.250.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.156.236.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Rp136.430.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Rp1.221.218.628,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp64.982.628,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp25.925.000,00 Rp0,00 ( Rp6.450.000,00 ) Rp39.990.000,00 Rp0,00 ( Rp9.990.000,00 ) Rp27.400.000,00 Rp0,00 ( Rp13.700.000,00 ) Rp9.982.700,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp17.532.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp39.990.900,00 Rp0,00 Rp0,00 PRO GRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KO TA Rp1.518.469.228,00 Rp0,00 ( Rp30.140.000,00 ) Administrasi Umum Perangkat Daerah Rp160.820.600,00 Rp0,00 ( Rp30.140.000,00 ) UNSUR KEWILAYAHAN Rp2.120.074.928,00 Rp0,00 ( Rp66.945.000,00 ) KECAMATAN Rp2.120.074.928,00 Rp0,00 ( Rp66.945.000,00 ) 7.01.0.00.0.00.06.0002 - Kelurahan Kutajaya Rp2.120.074.928,00 Rp0,00 ( Rp66.945.000,00 ) Rp896.802.800,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp2.865.160.100,00 Rp1.895.664.300,00 Rp896.802.800,00 Rp0,00 Rp2.792.467.100,00 ( 2.60 ) 7 Rp896.802.800,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp2.865.160.100,00 Rp1.895.664.300,00 Rp896.802.800,00 Rp0,00 Rp2.792.467.100,00 ( 2.60 ) 7 01 Rp896.802.800,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp2.865.160.100,00 Rp1.895.664.300,00 Rp896.802.800,00 Rp0,00 Rp2.792.467.100,00 ( 2.60 ) 7 01 01 Rp69.481.800,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.133.283.300,00 Rp1.039.451.500,00 Rp69.481.800,00 Rp0,00 Rp1.108.933.300,00 ( 2.20 ) 7 01 01 2.06 Rp69.481.800,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp174.514.000,00 Rp80.682.200,00 Rp69.481.800,00 Rp0,00 Rp150.164.000,00 ( 16.22 ) 7 01 01 2.06 0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Baru Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp3.492.500,00 Rp3.492.500,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp3.492.500,00 0.00 7 01 01 2.06 0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor PENDAPAT AN ASLI Kab. T angerang, Rp64.976.800,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp72.624.800,00 Rp7.648.000,00 Rp64.976.800,00 Rp0,00 Rp72.624.800,00 0.00 DAERAH (PAD) Pasar Kemis, Kuta Baru 7 01 01 2.06 0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Baru Rp4.505.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp47.751.700,00 Rp43.246.700,00 Rp4.505.000,00 Rp0,00 Rp47.751.700,00 0.00 7 01 01 2.06 0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Baru Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp12.470.000,00 Rp12.470.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp12.470.000,00 0.00 7 01 01 2.06 0008 Fasilitasi Kunjungan T amu PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Baru Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp5.400.000,00 Rp5.400.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp5.400.000,00 0.00 7 01 01 2.06 0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Baru Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp32.775.000,00 Rp8.425.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp8.425.000,00 ( 289.02 ) 7 01 01 2.08 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp906.776.300,00 Rp906.776.300,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp906.776.300,00 0.00 7 01 01 2.08 0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Baru Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp47.672.300,00 Rp47.672.300,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp47.672.300,00 0.00 7 01 01 2.08 0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Baru Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp859.104.000,00 Rp859.104.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp859.104.000,00 0.00 7 01 01 2.09 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp51.993.000,00 Rp51.993.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp51.993.000,00 0.00 7 01 01 2.09 0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Baru Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp19.143.000,00 Rp19.143.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp19.143.000,00 0.00 7 01 01 2.09 0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Baru Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp32.850.000,00 Rp32.850.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp32.850.000,00 0.00 7 01 03 Rp827.321.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.697.696.800,00 Rp829.232.800,00 Rp827.321.000,00 Rp0,00 Rp1.656.553.800,00 ( 2.48 ) 7 01 03 2.02 Rp827.321.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.697.696.800,00 Rp829.232.800,00 Rp827.321.000,00 Rp0,00 Rp1.656.553.800,00 ( 2.48 ) 7 01 03 2.02 0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Baru Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp13.525.000,00 Rp13.525.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp13.525.000,00 0.00 7 01 03 2.02 0002 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Baru Rp827.321.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.327.321.000,00 Rp500.000.000,00 Rp827.321.000,00 Rp0,00 Rp1.327.321.000,00 0.00 7 01 03 2.02 0003 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Baru Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp356.850.800,00 Rp315.707.800,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp315.707.800,00 ( 13.03 ) 7 01 04 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp34.180.000,00 Rp26.980.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp26.980.000,00 ( 26.69 ) 7 01 04 2.01 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp34.180.000,00 Rp26.980.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp26.980.000,00 ( 26.69 ) 7 01 04 2.01 0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, T entara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kuta Baru Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp34.180.000,00 Rp26.980.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp26.980.000,00 ( 26.69 ) Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Rp34.180.000,00 Rp0,00 ( Rp7.200.000,00 ) Rp34.180.000,00 Rp0,00 ( Rp7.200.000,00 ) Rp500.000.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp356.850.800,00 Rp0,00 ( Rp41.143.000,00 ) PRO GRAM KO O RDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Rp34.180.000,00 Rp0,00 ( Rp7.200.000,00 ) Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Rp870.375.800,00 Rp0,00 ( Rp41.143.000,00 ) Rp13.525.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp19.143.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp32.850.000,00 Rp0,00 Rp0,00 PRO GRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Rp870.375.800,00 Rp0,00 ( Rp41.143.000,00 ) Rp859.104.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Rp51.993.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Rp906.776.300,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp47.672.300,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp12.470.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp5.400.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp32.775.000,00 Rp0,00 ( Rp24.350.000,00 ) Rp43.246.700,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp3.492.500,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp7.648.000,00 Rp0,00 Rp0,00 PRO GRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KO TA Rp1.063.801.500,00 Rp0,00 ( Rp24.350.000,00 ) Administrasi Umum Perangkat Daerah Rp105.032.200,00 Rp0,00 ( Rp24.350.000,00 ) UNSUR KEWILAYAHAN Rp1.968.357.300,00 Rp0,00 ( Rp72.693.000,00 ) KECAMATAN Rp1.968.357.300,00 Rp0,00 ( Rp72.693.000,00 ) 7.01.0.00.0.00.06.0003 - Kelurahan Kutabaru Rp1.968.357.300,00 Rp0,00 ( Rp72.693.000,00 ) Rp1.284.729.989,60 Rp0,00 Rp0,00 Rp3.357.855.295,60 Rp1.993.736.996,00 Rp1.284.729.989,60 Rp0,00 Rp3.278.466.985,60 ( 2.42 ) 7 Rp1.284.729.989,60 Rp0,00 Rp0,00 Rp3.357.855.295,60 Rp1.993.736.996,00 Rp1.284.729.989,60 Rp0,00 Rp3.278.466.985,60 ( 2.42 ) 7 01 Rp1.284.729.989,60 Rp0,00 Rp0,00 Rp3.357.855.295,60 Rp1.993.736.996,00 Rp1.284.729.989,60 Rp0,00 Rp3.278.466.985,60 ( 2.42 ) 7 01 01 Rp65.621.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.554.336.996,00 Rp1.466.518.596,00 Rp65.621.400,00 Rp0,00 Rp1.532.139.996,00 ( 1.45 ) 7 01 01 2.06 Rp65.621.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp208.573.800,00 Rp120.755.400,00 Rp65.621.400,00 Rp0,00 Rp186.376.800,00 ( 11.91 ) 7 01 01 2.06 0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Semua Kecamatan, Semua Kelurahan/Desa Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp8.038.500,00 Rp8.038.500,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp8.038.500,00 0.00 7 01 01 2.06 0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kutabumi Rp65.621.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp74.936.400,00 Rp6.210.000,00 Rp65.621.400,00 Rp0,00 Rp71.831.400,00 ( 4.32 ) 7 01 01 2.06 0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kutabumi Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp56.845.900,00 Rp56.845.900,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp56.845.900,00 0.00 7 01 01 2.06 0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kutabumi Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp22.743.000,00 Rp16.986.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp16.986.000,00 ( 33.89 ) 7 01 01 2.06 0008 Fasilitasi Kunjungan T amu PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kutabumi Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp29.800.000,00 Rp24.690.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp24.690.000,00 ( 20.70 ) 7 01 01 2.06 0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kutabumi Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp16.210.000,00 Rp7.985.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp7.985.000,00 ( 103.01 ) 7 01 01 2.08 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.236.933.196,00 Rp1.236.933.196,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.236.933.196,00 0.00 7 01 01 2.08 0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kutabumi Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp30.867.196,00 Rp30.867.196,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp30.867.196,00 0.00 7 01 01 2.08 0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kutabumi Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.206.066.000,00 Rp1.206.066.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.206.066.000,00 0.00 7 01 01 2.09 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp108.830.000,00 Rp108.830.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp108.830.000,00 0.00 7 01 01 2.09 0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kutabumi Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp2.830.000,00 Rp2.830.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp2.830.000,00 0.00 7 01 01 2.09 0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kutabumi Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp27.400.000,00 Rp27.400.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp27.400.000,00 0.00 7 01 01 2.09 0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kutabumi Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp78.600.000,00 Rp78.600.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp78.600.000,00 0.00 7 01 03 Rp1.219.108.589,60 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.686.948.299,60 Rp444.883.400,00 Rp1.219.108.589,60 Rp0,00 Rp1.663.991.989,60 ( 1.38 ) 7 01 03 2.02 Rp1.219.108.589,60 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.686.948.299,60 Rp444.883.400,00 Rp1.219.108.589,60 Rp0,00 Rp1.663.991.989,60 ( 1.38 ) 7 01 03 2.02 0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kutabumi Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp15.411.000,00 Rp15.411.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp15.411.000,00 0.00 7 01 03 2.02 0002 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kutabumi Rp1.219.108.589,60 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.254.108.589,60 Rp35.000.000,00 Rp1.219.108.589,60 Rp0,00 Rp1.254.108.589,60 0.00 7 01 03 2.02 0003 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kutabumi Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp417.428.710,00 Rp394.472.400,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp394.472.400,00 ( 5.82 ) 7 01 04 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp116.570.000,00 Rp82.335.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp82.335.000,00 ( 41.58 ) 7 01 04 2.01 Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp116.570.000,00 Rp82.335.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp82.335.000,00 ( 41.58 ) 7 01 04 2.01 0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, T entara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan PENDAPAT AN ASLI DAERAH (PAD) Kab. T angerang, Pasar Kemis, Kutabumi Rp0,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp116.570.000,00 Rp82.335.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp82.335.000,00 ( 41.58 ) Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Rp116.570.000,00 Rp0,00 ( Rp34.235.000,00 ) Rp116.570.000,00 Rp0,00 ( Rp34.235.000,00 ) Rp35.000.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp417.428.710,00 Rp0,00 ( Rp22.956.310,00 ) PRO GRAM KO O RDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Rp116.570.000,00 Rp0,00 ( Rp34.235.000,00 ) Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Rp467.839.710,00 Rp0,00 ( Rp22.956.310,00 ) Rp15.411.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp27.400.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp78.600.000,00 Rp0,00 Rp0,00 PRO GRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Rp467.839.710,00 Rp0,00 ( Rp22.956.310,00 ) Rp2.830.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp30.867.196,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp1.206.066.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Rp108.830.000,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp29.800.000,00 Rp0,00 ( Rp5.110.000,00 ) Rp16.210.000,00 Rp0,00 ( Rp8.225.000,00 ) Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Rp1.236.933.196,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp9.315.000,00 Rp0,00 ( Rp3.105.000,00 ) Rp56.845.900,00 Rp0,00 Rp0,00 Rp22.743.000,00 Rp0,00 ( Rp5.757.000,00 ) Administrasi Umum Perangkat Daerah Rp142.952.400,00 Rp0,00 ( Rp22.197.000,00 ) Rp8.038.500,00 Rp0,00 Rp0,00 KECAMATAN Rp2.073.125.306,00 Rp0,00 ( Rp79.388.310,00 ) PRO GRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KO TA Rp1.488.715.596,00 Rp0,00 ( Rp22.197.000,00 ) 7.01.0.00.0.00.06.0004 - Kelurahan Kutabumi Rp2.073.125.306,00 Rp0,00 ( Rp79.388.310,00 ) UNSUR KEWILAYAHAN Rp2.073.125.306,00 Rp0,00 ( Rp79.388.310,00 ) 2.5 Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat Dengan memperhatikan potensi Kecamatan Pasarkemis dan sesuai dengan tema RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025, ”Pemerataan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Kolaborasi Antar Sektor”, maka kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Pasarkemis didesain selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2025, yaitu:
1.Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia antara lain
a.Meningkatkan kualitas pendidikan • Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan • Peningkatan kapasitas/kualitas pendidik dan tenaga pendidik • Beasiswa MBR • Peningkatan minat baca masyarakat • Peningkatan perpustakaan keliling • Peningkatan bahan bacaan perpustakaan sekolah • Peningkatan akses dan kualitas perpustakaan
b.Meningkatkan kualitas kesehatan • Penurunan stunting • Pembiayaan jaminan kesehatan • Pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan • Peningkatan kapasitas/kualitas tenaga kesehatan • Penurunan kematian ibu dan bayi • Pengendalian penyakit menular dan tidak menular • Peningkatan STBM
c.Menigkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan • Peningkatan pemenuhan hak anak • Peningkatan perlindungan perempuan dan anak • Peningkatan pengarusutamaan gender
d.Meningkatkan pengendalian penduduk • Peningkatan pembangunan keluarga • Penurunan angka kelahiran total (TFR)
e.Meningkatkan daya saing pemuda • Pemberdayaan pemuda (ekonomi kreatif) • Pembinaan kelompok olahraga prestasi • Pelestarian olah raga tradisonal
f.Mewujudkan lingkungan yang kondusif, Aman dan Tertib • Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban • Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati
2.Meningkatkan perekonomian masyarakat, antara lain
a.Meningkatnya Pertumbuhan Ekonomi Daerah Sektor Unggulan.
b.Meningkatnya Kemandirian Desa.
c.Meningkatnya Ketahanan Pangan.
d.Meningkatnya Cakupan Penanganan PPKS.
e.Meningkatnya Daya Saing Tenaga Kerja.
3.Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan.
4.Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik fokus pada.
a.Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah • Digitalisasi dan integrasi pelayanan publik. • Penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik. • Peningkatan nilai Sakip OPD. • Peningkatan nilai MCP. • Peningkatan kapasitas/pemagangan ASN. • Meningkatnya indeks SPBE. Tabel 2.5 Usulan Program dan Kegiatan Tahun 2025 No Program / Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Catatan PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhana dministrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah KecamatanPasarKemis Persen 100 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tersedianya dokumen Perencanaan, Penganggaran, Monitoring dan evaluasi, serta profil Dokumen 11 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Renstra, Renja, Renja Perubahan Efisiensi) Dokumen 3 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar RealisasiKinerjaSKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan 4 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi KinerjaPerangkat Daerah Laporan 4 Administrasi KeuanganPerangkat Daerah Jumlah Laporan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Laporan 2 Penyediaan Gaji danTunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang 46 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Laporan 2 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Hasil Laporan Barang Daerah Laporan 1 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Laporan 4 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Hasil Paket Pakaian Dinas Beserta atribut kelengkapannya Paket 1 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Paket 27 Administrasi Umum Perangkat Daerah Hasil Laporan Kegiatan Administrasi Perangkat Daerah Laporan 7 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Paket 7 No Program / Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Catatan Penyediaan Peralatan danPerlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Paket 8 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Paket 46 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Paket 9 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang disediakan Dokumen 3 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Laporan 2 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Laporan 4 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Hasil Laporan Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Laporan 2 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Laporan 14 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Laporan 13 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah laporan pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah. Laporan 4 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Unit 2 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Unit 20 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Unit 57 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Unit 2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DANPELAYANAN PUBLIK Prosentase infrastruktur dasar dalam kondisi baik di Kecamatan Pasar Kemis Persen Persen Prosentase terpenuhinya PATEN sesuai denganstandar Kecamatan PasarKemis Persen Persen No Program / Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Catatan Penyelenggaraan UrusanPemerintahan yang Tidak Dilaksanakan olehUnit Kerja Perangkat Daerah yang Ada diKecamatan Tersedianya laporan peningkatan efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Laporan 1 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Laporan 3 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Tersedianya dokumen koordinasi/ sinergi dengan perangkat daerah dan/atau instansi vertikal yang terkait dalam pemeliharaan sarana dan Prasarana pelayanan umum Dokumen 57 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikalyang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Dokumen 57 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Prosentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaan di Kecamatan PasarKemis Persen 100 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Tersedianya Dokumen Laporan Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Pemberdayaan Desa Dokumen 2 Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Lembaga 6 Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Laporan 2 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah laporan pemberdayaan Laporan 36 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Laporan 2 Pemberdayaan lembaga kemasyarakatan tingkat Kecamatan Lembaga 4 Fasilitasi pemanfaatan teknologi tepat guna Jumlah Laporan Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna Laporan 4 No Program / Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Catatan PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Prosentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti di Kecamatan PasarKemis Persen 100 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum laporan kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan Laporan 6 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia,Tentara Nasional Indonesiadan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Laporan 6 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti Persen 100 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Jumlah rekomendasi yang dikeluarkan Dokumen 2 Pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan pancasila, pelaksanaan Undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, pelestarian bhineka tunggal ika serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan negara kesatuan republik indonesia. Jumlah orang yang mengikuti Pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan pancasila, pelaksanaan Undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, pelestarian bhineka tunggal ika serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan negara kesatuan republik indonesia. Orang 50 Pelaksanaan tugas forum koordinasi pimpinan di kecamatan Jumlah dokumen Pelaksanaan tugas forum koordinasi pimpinan di kecamatan Dokumen 4 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Prosentase tertib administrasi pemerintahan desa Persen 100 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Jumlah laporan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa Laporan 5 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa Dokumen 8 Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Dokumen 3 Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dokumen 7 No Program / Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Catatan Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Dokumen 3 Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya Laporan 6 Tabel 3. 1 Indikator Kinerja No Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Kinerja Pagu Indikatif Out Put Target PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhana dministrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah KecamatanPasarKemis 100% 20.896.868.474,26 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tersedianya dokumen Perencanaan, Penganggaran, Monitoring dan evaluasi, serta profil 3 Dokumen 171.698.000,00 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Renstra, Renja, Renja Perubahan Efisiensi) 3 Dokumen 46.124.000,00 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar RealisasiKinerjaSKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 4 Laporan 60.457.000,00 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 4 Laporan 65.117.000,00 Administrasi KeuanganPerangkat Daerah Jumlah Laporan Keuangan 2 Dokumen 11.598.779.406,26 Penyediaan Gaji danTunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 46 Orang/Bul an 11.559.504.526,26 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/ Semesteran SKPD 2 Laporan 39.274.880,00 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Hasil Laporan Barang Daerah 1 Laporan 5.231.000,00 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD 4 Laporan 5.231.000,00 Administrasi Kepegawaian Hasil Paket Pakaian 1 Laporan 75.640.000,00 No Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Kinerja Pagu Indikatif Out Put Target Perangkat Daerah Dinas Beserta atribut kelengkapannya Pengadaan Pakaian Dinasbeserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 27 Paket 75.640.000,00 Administrasi Umum Perangkat Daerah Hasil Laporan Kegiatan Administrasi Perangkat Daerah 7 Laporan 1.615.620.700,00 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/ Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 7 Paket 43.633.700,00 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 8 Paket 802.929.400,00 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 46 Paket 281.945.600,00 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 9 Paket 157.597.000,00 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang disediakan 3 dokumen 28.800.000,00 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 2 Laporan 191.816.000,00 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 4 Laporan 108.899.000,00 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Hasil Laporan Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 2 Dokumen 6.072.199.792,00 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 14 Laporan 481.624.224,00 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 13 Laporan 5.590.575.568,00 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah laporan pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah. 4 Dokumen 1.357.699.576,00 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinasatau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 2 Unit 71.699.984,00 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara 20 Unit 420.039.592,00 No Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Kinerja Pagu Indikatif Out Put Target Operasional atau Lapangan dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 57 Unit 204.400.000,00 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/ Direhabilitasi 2 Unit 661.560.000,00 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Prosentase infrastruktur dasar dalam kondisi baik di Kecamatan Pasar Kemis 85 % 16.172.168.193,04 Prosentase terpenuhinya PATEN sesuai dengan standar Kecamatan Pasar Kemis 100 % 34.230.000,00 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan olehUnit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Tersedianya laporan peningkatan efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 3 Laporan 34.230.000,00 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 3 Laporan 34.230.000,00 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Tersedianya dokumen koordinasi/ sinergi dengan perangkat daerah dan/atau instansi vertikal yang terkait dalam pemeliharaan sarana dan Prasarana pelayanan umum 1 Laporan 16.172.168.193,04 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikalyang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 57 Dokumen 16.172.168.193,04 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Prosentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdaya an di Kecamatan PasarKemis 100 % 7.555.419.760,70 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah laporan pemberdayaan 2 Laporan 1.661.832.000,00 Peningkatan partisipasi masyarakat dalam forum musyawarah perencanaan musyawarah di desa Jumlah lembaga kemasyarakatan yang berpartisipasi dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan di desa 6 Lembaga 87.166.600,00 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Jumlah Laporan 2 Laporan 1.574.665.400,00 No Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Kinerja Pagu Indikatif Out Put Target Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatn Tingkat Kecamatan Jumlah laporan pemberdayaan lembaga Kemasyarakatan 1 Laporan 29.757.200,00 Fasilitasi pemanfaatan teknologi tepat guna Jumlah laporan fasilitasi pemanfaatan teknologi tepat guna 4 Laporan 29.757.200,00 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Prosentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti di Kecamatan Pasarkemis 100 % 171.592.000,00 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum laporan kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan 1 Laporan 171.592.000,00 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 6 Laporan 171.592.000,00 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti 100 % 399.639.400,00 Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum sesuai penugasan Kepala Daerah Jumlah rekomendasi yang dikeluarkan 2 Dokumen 399.639.400,00 Pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka menempatkan pengamalan pancasila, pelaksanaan undang- undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, pelestarian Bhineka Tunggal Ika, serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Jumlah orang yang mengikuti Pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka menempatkan pengamalan pancasila, pelaksanaan undang- undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, pelestarian Bhineka Tunggal Ika, serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan 50 Orang 387.135.400,00 Pelaksanaan tugas forum koordinasi pimpinan di kecamatan Jumlah dokumen Pelaksanaan tugas forum koordinasi pimpinan di kecamatan 4 Dokumen 12.504.000,00 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Prosentase tertib administrasi pemerintahan desa 100 % 131.055.000,00 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Jumlah laporan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa 5 Laporan 131.055.000,00 Fasilitasi administrasi tata Jumlah dokumen yang 8 Dokumen 38.878.000,00 No Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Kinerja Pagu Indikatif Out Put Target pemerintahan desa difasilitasi dalam rangka administrasi tata pemerintahan desa Fasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa. Jumlah dokumen yang difasilitasi dalam rangka pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa 3 Dokumen 18.668.000,00 Fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jumlah dokumen fasilitasi dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 7 dokumen 8.850.000,00 Fasilitasi singkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan pembangunan Desa Jumlah dokumen singkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan pembangunan Desa 3 Dokumen 10.861.000,00 Koordinasi pendapingan desa di wilayahnya Jumlah laporan hasil Koordinasi pendapingan desa di wilayahnya 6 Laporan 34.576.000,00 Dalam renja perubahan ini Program/ kegiatan/ sub kegiatan pada tabel diatas tidak mengalami perubahan, hanya saja adanya perubahan anggaran atau refocusing anggaran (efisiensi) karena adanya mandatori langsung dari pemerintah pusat. Adapun anggaran tersebut meliputi perjalanan dinas biasa, dalam kota, paket meeting luar kota dan luar negeri (50%). Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor – bahan cetak (25%). Belanja makana dan minuman rapat (25%). Honorarium narasumber atas pembahas, moderator, pembawa acara, dan panitia (25%). Honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan (50%). Belanja sewa hotel (25%). Dalam pelaksanaan tahun berjalan Rencana Kerja pada Triwulan 1 dan 2 apabila terdapat ketidaksesuaian dengan hal-hal sebagaimana tercantum dalam RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025, akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dalam bentuk Perubahan Efisiensi Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4.1 Kaidah-kaidah Pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kecamatan Pasarkemis Tahun 2025, merupakan perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional dan mempunyai yang strategis yaitu menjembatani antara perencanaan pada Perangkat Daerah dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sebagai implementasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Renstra Perangkat Daerah yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Tujuan dan Sasaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026. Untuk itu, dalam rangka menjaga kesinambungan pencapaian tujuan dan sasaran Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang, menetapkan kaidah-kaidah pelaksanaan sebagai berikut:
1.Seluruh unit kerja pada Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang secara bersama-sama mempunyai tanggung jawab untuk • Melaksanakan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 dengan sebaik-baiknya sesuai tugas dan kewenangannya; dan • Menjaga konsistensi antara RKPD, Rencana Kerja Perangkat Daerah dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran.
2.Dalam rangka efektivitas pelaksanaannya akan dilakukan pemantauan dan evaluasi kinerja secara berkala terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025; dan
3.Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, adapun langkah- langkah persiapan dimulai sejak tanggal ditetapkan hingga pelaksanaannya perlu terus dilakukan dengan memperhatikan dan menerapkan prinsip-prinsip koordinasi, sinkronisasi, sinergitas, harmonisasi, efektivitas dan efesiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tangerang. 4.2 Rencana Tindak Lanjut Sebagai tindak lanjut dari penyusunan dokumen Renja Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini adalah akan dilakukan pengendalian dan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan dokumen Renja Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang Tahun 2025 untuk setiap triwulannya. Selanjutnya program dan kegiatan pada Renja Kecamamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini akan dilaksanakan secara sinergis dan berkesinambungan. Keberhasilan pelaksanaan Renja ini tidak terlepas dari peran dan tanggung jawab seluruh pegawai Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang, dengan melibatkan partisipasi serta peran aktif masyarakat dan stakeholder pembangunan di Kabupaten Tangerang. Dengan disusunnya Renja Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini diharapkan dapat terwujud keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Renja ini juga diharapkan dapat menjadi acuan/pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sekaligus sebagai ukuran dari keberhasilan program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang pada Tahun Anggaran 2025.
38.Kecamatan Balaraja Dokumen Renja Perubahan ini disusun untuk menyesuaikan rencana awal dengan perkembangan terbaru yang terjadi baik dari aspek kebutuhan masyarakat, kondisi lapangan, ketersediaan anggaran, maupun penyesuaian atas target dan capaian kinerja organisasi. Berdasarkan dokumen Perubahan RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025, alokasi anggaran Kecamatan Balaraja mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp22.419.038.340,00 menjadi Rp22.622.417.824,00. Perubahan ini mencerminkan penyesuaian strategis pada beberapa program prioritas, seperti penunjang urusan pemerintahan daerah, pelayanan publik kecamatan, pemberdayaan masyarakat, hingga pemeliharaan infrastruktur pelayanan umum. Penambahan pagu anggaran juga terjadi pada sejumlah sub kegiatan penting, seperti Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor, Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum, dan Program Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, yang mencerminkan peningkatan kebutuhan operasional maupun penajaman arah kebijakan. Di sisi lain, terdapat pula rasionalisasi belanja pada beberapa sub kegiatan untuk efisiensi dan pergeseran prioritas. Dengan demikian, perubahan Renja ini menjadi alat untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Balaraja tetap sejalan dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang. Melalui dokumen ini, diharapkan proses pembangunan di Kecamatan Balaraja dapat dilaksanakan secara terukur, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berkontribusi langsung dalam mendukung pencapaian sasaran strategis pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2025. 1.2 Landasan Hukum Dasar hukum penyusunan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Balaraja Tahun Anggaran 2025 antara lain:
1.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kabupaten-kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat;
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
8.Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RKPD;
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
11.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Tahun 2021;
12.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 5 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019–2023 sebagaimana telah diperpanjang berdasarkan Peraturan Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan;
13.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 39 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025; 1.3 Maksud dan Tujuan Maksud penyusunan Rencana Kerja Perubahan (Renja Perubahan) Kecamatan Balaraja Tahun 2025 adalah untuk menyediakan acuan strategis dan operasional dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Balaraja, sebagai bagian integral dari pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025. Tujuan dari penyusunan Renja Perubahan ini adalah:
1.Menyediakan dokumen perencanaan tahunan yang dapat dijadikan pedoman bagi seluruh perangkat Kecamatan dalam menyusun program, kegiatan, dan sub kegiatan yang selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Tangerang;
2.Mewujudkan sinergi dan keterpaduan antara seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di tingkat Kecamatan dalam pelaksanaan pembangunan;
3.Menyediakan dasar evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten terhadap efektivitas pelaksanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Balaraja;
4.Memberikan pedoman bagi Camat dalam mengarahkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta mengoptimalkan kinerja Kecamatan selama Tahun Anggaran 2025. 1.3 Sistematika Penulisan BAB I : PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang 1.2 Landasan Hukum 1.3 Maksud dan Tujuan 1.4 Sistematikan Penulisan BAB II : EVALUASI RENCANA KERJA SAMPAI DENGAN TRIWULAN I TAHUN 2025 2.1 Evaluasi Pelaksanaan Renja Kecamatan Balaraja 2.2 Evaluasi Kinerja Program dan Kegiatan BAB III : PERUBAHAN RENCANA KERJA DAN PENDANAAN KECAMATAN BALARAJA KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2025 BAB IV : PENUTUP
1.Meningkatnya Pelayanan Masyarakat, yang diukur melalui Indikator Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). o Pada Tahun 2023, target IKM adalah 85, dengan capaian sebesar 94,85. o Sedangkan pada Tahun 2024, target IKM ditetapkan sebesar 86, dan realisasi capaian hingga saat ini telah mencapai 88,89. o Dengan demikian, target IKM telah berhasil melampaui target yang ditetapkan pada Tahun 2024, menunjukkan adanya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
2.Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Kecamatan, yang diukur melalui Indikator Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kecamatan Balaraja. o Pada Tahun 2023, target Nilai AKIP adalah 76 (predikat BB), dengan capaian sebesar 72 (predikat BB). o Sementara pada Tahun 2024, target Nilai AKIP adalah 79, dan capaian telah menunjukkan hasil yang sesuai dengan target yaitu sebesar 79. o Hal ini mencerminkan adanya peningkatan efektivitas dan akuntabilitas kinerja instansi, serta komitmen terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan. Tabel 2.1 Capaian Kinerja Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Tahun 2024 Sasaran Kecamatan Balaraja Indikator Target Tahun 2024 Realisasi Tahun 2024 Keterangan Meningkatnya pelayanan masyarakat Nilai Survey Kepuasan Masyarakat 86,00 88,89 Tercapai Diatas target Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Kecamatan (Nilai AKIP) Nilai AKIP Kecamatan Balaraja 79 79 Tercapai 2.2 Evaluasi Kinerja Program dan Kegiatan Triwulan I Tahun 2025 Keterkaitan pencapaian kinerja program dan kegiatan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) bahwa kegiatan-kegiatan secara umum telah dilaksanakan dengan baik. Adapun evaluasi sampai dengan triwulan I Tahun 2025 dari program, kegiatan, dan sub kegiatan secara rinci sebagai berikut : Tabel Hasil Evaluasi Program dan Kegiatan Triwulan II Kecamatan Balaraja KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikator Realisasi Indikator Capaian (%) Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisasi Fisik Kegiatan (%) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN 7.01 KECAMATAN 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOT A Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan % 25 25 100.00 % 10.146.595.792 2.203.792.706 21.72 % 29.92 % 7.01.01.2.01 Perencanaan , Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun Dokumen 2 2 100.00 % 101.212.000 11.510.000 11.37 % 14.66 % 7.01.01.2.01.0001 Penyusuna n Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Tersedianya Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokumen 1 1 100.00 % 48.774.200 5.030.000 10.31 % 10.31 % 7.01.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Tersedianya Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan 1 1 100.00 % 34.005.000 6.480.000 19.06 % 19.00 % KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikator Realisasi Indikator Capaian (%) Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisasi Fisik Kegiatan (%) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN 7.01.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tersedianya Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Laporan 1 1 100.00 % 18.432.800 0 0.00 % 0.00 % 7.01.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah laporan keuangan Dokumen - - 0.00 % 6.432.828.612 1.584.566.831 24.63 % 28.17 % 7.01.01.2.02.0001 Penyediaa n Gaji dan Tunjangan ASN Tersedianya jumlah Dokumen yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Dokumen 3 3 100.00 % 6.398.235.612 1.574.846.831 24.61 % 28.23 % 7.01.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan an/Semesteran SKPD Tersedianya Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Laporan - - 0.00 % 34.593.000 9.720.000 28.10 % 28.10 % 7.01.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Laporan Pembinaan Pegawai Dokumen - - 0.00 % 16.730.000 0 0.00 % 0.00 % 7.01.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya Tersedianya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Paket 6 6 100.00 % 16.730.000 0 0.00 % 0.00 % 7.01.01.2.05.0011 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan Tersedianya Jumlah Dokumen Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan Dokumen - - 0.00 % 0 0 0.00 % 0.00 % 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Jumlah Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah Dokumen 2 2 100.00 % 732.172.600 228.803.000 31.25 % 47.52 % KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikator Realisasi Indikator Capaian (%) Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisasi Fisik Kegiatan (%) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah Dokumen 1 1 100.00 % 7.01.01.2.06.0001 Penyediaa n Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Paket - - 0.00 % 30.988.500 0 0.00 % 0.00 % 7.01.01.2.06.0002 Penyediaa n Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor Paket 1 1 100.00 % 282.536.300 49.600.000 17.56 % 17.57 % 7.01.01.2.06.0003 Penyediaa n Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga Yang Disediakan Paket 1 1 100.00 % 49.603.600 0 0.00 % 0.00 % 7.01.01.2.06.0004 Penyediaa n Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Paket 1 1 100.00 % 141.322.200 129.838.000 91.87 % 75.00 % 7.01.01.2.06.0005 Penyediaa n Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Paket 1 1 100.00 % 49.141.000 27.418.000 55.79 % 75.00 % 7.01.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Laporan 1 1 100.00 % 130.950.000 21.947.000 16.76 % 22.50 % 7.01.01.2.06.0009 Penyelengg araan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Laporan 1 1 100.00 % 47.631.000 0 0.00 % 0.00 % 7.01.01.2.06.0002 Penyediaa n Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediaka Dokumen 1 1 100.00 % 164.963.300 0 0.00 % 0.00 % 7.01.01.2.06.0004 Penyediaa n Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Dokumen 1 1 100.00 % 67.765.300 67.396.000 99.46 % 99.00 % KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikator Realisasi Indikator Capaian (%) Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisasi Fisik Kegiatan (%) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN 7.01.01.2.06.0005 Penyediaa n Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Dokumen 1 1 100.00 % 6.269.000 0 0.00 % 0.00 % 7.01.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Dokumen 1 1 100.00 % 36.000.000 4.760.000 13.22 % 13.00 % 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Laporan Jasa Penunjang Laporan 3 3 100.00 % 1.994.544.968 355.062.875 17.80 % 26.49 % Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Dokumen 1 1 100.00 % 7.01.01.2.08.0001 Penyediaa n Jasa Surat Menyurat Tersedianya Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Laporan 1 1 100.00 % 9.972.000 2.493.000 25.00 % 25.00 % 7.01.01.2.08.0002 Penyediaa n Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Laporan 4 4 100.00 % 374.754.400 70.916.375 18.92 % 26.45 % 7.01.01.2.08.0004 Penyediaa n Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Laporan 4 4 100.00 % 1.609.818.568 281.653.500 17.50 % 28.02 % 7.01.01.2.08.0002 Penyediaa n Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Dokumen 2 2 100.00 % 68.725.100 9.636.000 14.02 % 14.00 % 7.01.01.2.08.0004 Penyediaa n Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Dokumen 3 3 100.00 % 366.987.000 83.857.500 22.85 % 22.00 % KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikator Realisasi Indikator Capaian (%) Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisasi Fisik Kegiatan (%) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Kantor yang Disediakan 7.01.01.2.09 Pemeliharaa n Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah\ Laporan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Dokumen 3 3 100.00 % 869.107.612 23.850.000 2.74 % 16.89 % 7.01.01.2.09.0001 Penyediaa n Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Tersedianya Jumlah Dokumen Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Dokumen 3 3 100.00 % 160.637.628 15.560.000 9.69 % 21.97 % 7.01.01.2.09.0002 Penyediaa n Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Tersedianya Jumlah Dokumen Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Dokumen 3 3 100.00 % 152.319.084 8.290.000 5.44 % 11.81 % 7.01.01.2.09.0006 Pemelihara an Peralatan dan Mesin Lainnya Tersedianya Jumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Unit 7 7 100.00 % 71.500.000 0 0.00 % 0.00 % 7.01.01.2.09.0009 Pemelihara an/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Tersedianya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabili tasi Unit - - 0.00 % 484.650.900 0 0.00 % 0.00 % 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARA Persentase pemenuhan PATEN % 25 25 100.00 % 7.714.034.648 1.243.736.000 16.12 % 18.61 % KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikator Realisasi Indikator Capaian (%) Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisasi Fisik Kegiatan (%) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN AN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK sesuai dengan standar Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara % 16.25 16.25 100.00 % 7.01.02.2.02 Penyelenggar aan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Jumlah laporan pelayanan Laporan 1 1 100.00 % 61.398.200 12.930.000 21.06 % 21.21 % 7.01.02.2.02.0003 Peningkata n Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Tersedianya Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Laporan 1 1 100.00 % 61.398.200 12.930.000 21.06 % 21.21 % 7.01.02.2.03 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Jumlah dokumen pemeliharaan Dokumen 13 13 100.00 % 7.652.636.448 1.230.806.000 16.08 % 16.00 % 7.01.02.2.03.0001 Koordinasi /Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Tersedianya Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Dokumen 15 15 100.00 % 7.652.636.448 1.230.806.000 16.08 % 16.00 % KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikator Realisasi Indikator Capaian (%) Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisasi Fisik Kegiatan (%) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Prosentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberd ayaan % 25 25 100.00 % 3.569.570.400 1.120.466.500 31.39 % 56.17 % 7.01.03.2.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah Laporan Pemberdayaan Laporan 21 21 100.00 % 1.328.705.000 640.137.000 48.18 % 73.37 % 7.01.03.2.01.0001 Peningkata n Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Tersedianya Jumlah Dokumen Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Dokumen 2 2 100.00 % 81.087.000 80.807.000 99.65 % 100.00 % 7.01.03.2.01.0003 Peningkata n Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Tersedianya Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Laporan 18 18 100.00 % 1.247.618.000 559.330.000 44.83 % 46.73 % 7.01.03.2.02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah Dokumen Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Dokumen 20 20 100.00 % 2.240.865.400 480.329.500 21.44 % 21.77 % Jumlah Dokumen lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberd ayaan Dokumen 20 20 100.00 % 7.01.03.2.02.0003 Pemberday aan Masyarakat di Kelurahan Jumlah dokumen lembaga masyarakat yang mendapat Dokumen 20 20 100.00 % 2.240.865.400 480.329.500 21.44 % 21.77 % KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikator Realisasi Indikator Capaian (%) Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisasi Fisik Kegiatan (%) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN pembinaan/pemberd ayaan 7.01.03.2.02.0001 Peningkata n Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Dokumen 4 4 100.00 % 12.429.000 7.620.000 61.31 % 61.00 % 7.01.03.2.02.0002 Pembangu nan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun Dokumen 3 3 100.00 % 171.361.000 46.617.500 27.20 % 27.00 % 7.01.03.2.02.0003 Pemberday aan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Dokumen lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberd ayaan Dokumen 15 15 100.00 % 2.057.075.400 426.092.000 20.71 % 20.00 % 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti % 25 25 100.00 % 162.346.700 38.180.000 23.52 % 30.40 % 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah laporan gangguan trantibum Laporan 4 4 100.00 % 162.346.700 38.180.000 23.52 % 30.40 % Jumlah gangguan yang ditindaklanjuti Dokumen 1 1 100.00 % 7.01.04.2.01.0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Tersedianya Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Laporan 4 4 100.00 % 162.346.700 38.180.000 23.52 % 30.40 % KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikator Realisasi Indikator Capaian (%) Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisasi Fisik Kegiatan (%) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Vertikal di Wilayah Kecamatan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 7.01.04.2.01.0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Dokumen - - 0.00 % 56.792.700 7.368.000 12.97 % 12.00 % 7.01.05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti % 25 25 100.00 % 222.740.600 13.130.000 5.89 % 34.92 % Persentase tertib administrasi pemerintahan desa % 22 22 100.00 % 7.01.05.2.01 Penyelenggar aan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Jumlah Dokumen rekomendasi yang dikeluarkan Dokumen 2 2 100.00 % 222.740.600 13.130.000 5.89 % 34.92 % 7.01.05.2.01.0001 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Tahun 1945, Jumlah Dokumen Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Dokumen - - 0.00 % 185.140.600 0 0.00 % 0.00 % KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikator Realisasi Indikator Capaian (%) Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisasi Fisik Kegiatan (%) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika Serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 7.01.05.2.01.0008 Pelaksana an Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Tersedianya Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Dokumen 1 1 100.00 % 37.600.000 13.130.000 34.92 % 34.92 % 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase pembinaan dan pengawasan Pemerintah Desa % 25 25 100.00 % 120.594.200 4.810.000 3.99 % 61.08 % 7.01.06.2.01 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Jumlah laporan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa Laporan 4 4 100.00 % 120.594.200 4.810.000 3.99 % 61.08 % 7.01.06.2.01.0002 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Tersedianya Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa Dokumen 1 1 100.00 % 66.115.200 0 0.00 % 0.00 % 7.01.06.2.01.0009 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Tersedianya Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Dokumen 1 1 100.00 % 7.875.000 4.810.000 61.08 % 61.08 % 7.01.06.2.01.0017 Koordinasi Pendampingan Tersedianya Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Laporan 1 1 100.00 % 46.604.000 0 0.00 % 0.00 % KODE URAIAN URUSAN, ORGANISASI, INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikator Realisasi Indikator Capaian (%) Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisasi Fisik Kegiatan (%) PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Desa di Wilayahnya Pendampingan Desa di Wilayahnya Pada Tahun 2025, Kecamatan Balaraja melaksanakan 6 (enam) program utama, 12 kegiatan, dan 30 sub kegiatan. Seluruh program dan kegiatan tersebut mengacu pada nomenklatur resmi yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah, yang kemudian telah dimutakhirkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021. Adapun program-program utama yang tercantum dalam perubahan Renja Kecamatan Balaraja Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1.Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
2.Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum
3.Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa
4.Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
5.Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
6.Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Keenam program tersebut akan dianalisis lebih lanjut berdasarkan capaian, permasalahan pelaksanaan, serta strategi yang akan ditempuh guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program di Kecamatan Balaraja. Perubahan rencana kerja ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam penyelarasan pembangunan di tingkat kecamatan agar tetap sejalan dengan target dan prioritas Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2025. KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 KECAMATAN BALARAJA 15.358.529.118,00 22.419.038.340,00 22.622.417.824,00 7.263.888.706,00 7 UNSUR KEWILAYAHAN 15.358.529.118,00 22.419.038.340,00 22.622.417.824,00 7.263.888.706,00 7.01 KECAMATAN 15.358.529.118,00 22.419.038.340,00 22.622.417.824,00 7.263.888.706,00 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 100 Persen 9.673.865.618,00 10.299.339.392,00 10.763.131.276,00 1.193.543.500,00 7.01.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 100 Persen 140.000.000,00 138.056.000,00 101.212.000,00 -38.788.000,00 7.01.01.2.01.000 1 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 8 Dokumen 8 Dokumen 80.000.000,00 79.042.000,00 48.774.200,00 -31.225.800,00 7.01.01.2.01.000 6 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1 Laporan 1 Laporan 35.000.000,00 34.900.000,00 34.005.000,00 -995.000,00 7.01.01.2.01.000 7 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 1 Laporan 1 Laporan 25.000.000,00 24.114.000,00 18.432.800,00 -6.567.200,00 7.01.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah laporan keuangan 1 Dokumen 1 Dokumen 5.937.409.118,00 6.444.580.612,00 6.748.764.096,00 811.354.978,00 7.01.01.2.02.000 1 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 12 Orang/b ulan 12 Orang/b ulan 5.892.409.118,00 6.398.235.612,00 6.714.171.096,00 821.761.978,00 7.01.01.2.02.000 7 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulana n/Semesteran SKPD 1 Laporan 1 Laporan 45.000.000,00 46.345.000,00 34.593.000,00 -10.407.000,00 7.01.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Laporan Pembinaan Pegawai 1 Dokumen 1 Dokumen 23.000.000,00 16.730.000,00 16.730.000,00 -6.270.000,00 7.01.01.2.05.000 2 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 23 Paket 23 Paket 23.000.000,00 16.730.000,00 16.730.000,00 -6.270.000,00 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah 1 Dokumen 1 Dokumen 792.771.800,00 828.840.200,00 957.172.600,00 164.400.800,00 7.01.01.2.06.000 1 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 25.000.000,00 30.988.500,00 30.988.500,00 5.988.500,00 7.01.01.2.06.000 2 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 120.000.000,00 117.573.000,00 342.573.000,00 222.573.000,00 7.01.01.2.06.000 3 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 100.000.000,00 49.603.600,00 49.603.600,00 -50.396.400,00 7.01.01.2.06.000 4 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 75.000.000,00 73.556.900,00 73.556.900,00 -1.443.100,00 7.01.01.2.06.000 5 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 50.000.000,00 51.952.000,00 42.872.000,00 -7.128.000,00 7.01.01.2.06.000 8 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 4 Laporan 4 Laporan 120.000.000,00 120.000.000,00 94.950.000,00 -25.050.000,00 7.01.01.2.06.000 9 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 2 Laporan 2 Laporan 80.000.000,00 96.005.000,00 47.631.000,00 -32.369.000,00 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Laporan Jasa Penunjang 1 Dokumen 1 Dokumen 1.965.684.700,00 2.002.024.968,00 2.070.144.968,00 104.460.268,00 7.01.01.2.08.000 1 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1 Laporan 1 Laporan 10.000.000,00 9.972.000,00 9.972.000,00 -28.000,00 7.01.01.2.08.000 2 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 1 Laporan 1 Laporan 300.000.000,00 306.029.300,00 306.029.300,00 6.029.300,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 7.01.01.2.08.000 4 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 1 Laporan 1 Laporan 1.196.938.000,00 1.242.831.568,00 1.318.431.568,00 121.493.568,00 7.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Laporan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1 Dokumen 1 Dokumen 815.000.000,00 869.107.612,00 869.107.612,00 54.107.612,00 7.01.01.2.09.000 1 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 4 Unit 4 Unit 155.000.000,00 160.637.628,00 160.637.628,00 5.637.628,00 7.01.01.2.09.000 2 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 2 Unit 2 Unit 100.000.000,00 152.319.084,00 152.319.084,00 52.319.084,00 7.01.01.2.09.000 6 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 5 Unit 5 Unit 60.000.000,00 71.500.000,00 71.500.000,00 11.500.000,00 7.01.01.2.09.000 9 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilita si 4 Unit 4 Unit 500.000.000,00 484.650.900,00 484.650.900,00 -15.349.100,00 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN Persentase pemeliharaan 100 Persen 100 Persen 1.630.062.000,00 7.740.250.048,00 7.784.034.648,00 976.838.000,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Fasilitas Umum yang terpelihara 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Jumlah laporan pelayanan 1 Dokumen 1 Dokumen 80.000.000,00 79.531.600,00 61.398.200,00 -18.601.800,00 7.01.02.2.02.000 3 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1 Laporan 1 Laporan 80.000.000,00 79.531.600,00 61.398.200,00 -18.601.800,00 7.01.02.2.03 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 100 Persen 100 Persen 1.550.062.000,00 7.660.718.448,00 7.722.636.448,00 6.172.574.448,00 7.01.02.2.03.000 1 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 1 Dokumen 1 Dokumen 1.550.062.000,00 7.660.718.448,00 7.722.636.448,00 6.172.574.448,00 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberd ayaan 100 Persen 100 Persen 3.386.353.800,00 3.760.403.800,00 3.569.570.400,00 -1.136.353.800,00 7.01.03.2.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah Laporan Pemberdayaan 2 Dokumen 2 Dokumen 1.080.000.000,00 1.455.723.800,00 1.328.705.000,00 248.705.000,00 7.01.03.2.01.000 1 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 10 Lembaga K emasyarak atan 10 Lembaga K emasyarak atan 80.000.000,00 81.087.000,00 81.087.000,00 1.087.000,00 7.01.03.2.01.000 3 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 4 Laporan 1.000.000.000,00 1.374.636.800,00 1.247.618.000,00 247.618.000,00 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti 100 Persen 100 Persen 258.247.700,00 210.979.700,00 162.346.700,00 11.752.300,00 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum jumlah laporan gangguan trantibum 1 Laporan 1 Laporan 258.247.700,00 210.979.700,00 162.346.700,00 -95.901.000,00 7.01.04.2.01.000 1 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 1 Laporan 1 Laporan 180.000.000,00 132.732.000,00 105.554.000,00 -74.446.000,00 7.01.05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti 100 Persen 100 Persen 280.000.000,00 259.443.400,00 222.740.600,00 30.000.000,00 7.01.05.2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti 1 Dokumen 1 Dokumen 280.000.000,00 259.443.400,00 222.740.600,00 -57.259.400,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Penugasan Kepala Daerah 7.01.05.2.01.000 1 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 50 Orang 50 Orang 200.000.000,00 209.143.400,00 185.140.600,00 -14.859.400,00 7.01.05.2.01.000 8 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 1 Dokumen 1 Dokumen 80.000.000,00 50.300.000,00 37.600.000,00 -42.400.000,00 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase tertib administrasi pemerintahan desa 88 Persen 88 Persen 130.000.000,00 148.622.000,00 120.594.200,00 20.000.000,00 7.01.06.2.01 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase tertib administrasi pemerintahan desa 1 Dokumen 1 Dokumen 130.000.000,00 148.622.000,00 120.594.200,00 -9.405.800,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 7.01.06.2.01.000 2 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa 1 Dokumen 1 Dokumen 50.000.000,00 77.840.000,00 66.115.200,00 16.115.200,00 7.01.06.2.01.000 9 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 1 Dokumen 1 Dokumen 35.000.000,00 10.510.000,00 7.875.000,00 -27.125.000,00 7.01.06.2.01.001 7 Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya 1 Laporan 1 Laporan 45.000.000,00 60.272.000,00 46.604.000,00 1.604.000,00 KELURAHAN BALARAJA 15.358.529.118,00 22.419.038.340,00 22.622.417.824,00 7.263.888.706,00 7 UNSUR KEWILAYAHAN 15.358.529.118,00 22.419.038.340,00 22.622.417.824,00 7.263.888.706,00 7.01 KECAMATAN 15.358.529.118,00 22.419.038.340,00 22.622.417.824,00 7.263.888.706,00 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Persen 100 Persen 9.673.865.618,00 10.299.339.392,00 10.763.131.276,00 1.193.543.500,00 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah 1 Dokumen 1 Dokumen 792.771.800,00 828.840.200,00 957.172.600,00 164.400.800,00 7.01.01.2.06.000 2 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 129.882.800,00 164.963.300,00 164.963.300,00 35.080.500,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 7.01.01.2.06.000 4 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 35.976.400,00 67.765.300,00 67.765.300,00 31.788.900,00 7.01.01.2.06.000 5 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 8.432.600,00 8.432.600,00 6.269.000,00 -2.163.600,00 7.01.01.2.06.000 8 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 2 Laporan 2 Laporan 48.480.000,00 48.000.000,00 36.000.000,00 -12.480.000,00 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Laporan Jasa Penunjang 1 Dokumen 1 Dokumen 1.965.684.700,00 2.002.024.968,00 2.070.144.968,00 104.460.268,00 7.01.01.2.08.000 2 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 1 Laporan 1 Laporan 84.274.700,00 68.725.100,00 68.725.100,00 -15.549.600,00 7.01.01.2.08.000 4 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 1 Laporan 1 Laporan 374.472.000,00 374.467.000,00 366.987.000,00 -7.485.000,00 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK - - - 1.630.062.000,00 7.740.250.048,00 7.784.034.648,00 976.838.000,00 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat - - - 80.000.000,00 79.531.600,00 61.398.200,00 -18.601.800,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Daerah yang Ada di Kecamatan 7.01.02.2.02.000 3 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan - 1 Laporan 0,00 0,00 0,00 0,00 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberd ayaan 100 Persen 100 Persen 3.386.353.800,00 3.760.403.800,00 3.569.570.400,00 -1.136.353.800,00 7.01.03.2.02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Persentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberda yaan 2 Dokumen 2 Dokumen 2.306.353.800,00 2.304.680.000,00 2.240.865.400,00 -65.488.400,00 7.01.03.2.02.000 1 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 4 Lembaga Kemasyara katan 4 Lembaga Kemasyara katan 12.429.000,00 12.429.000,00 12.429.000,00 0,00 7.01.03.2.02.000 2 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 3 Unit 3 Unit 201.369.600,00 183.297.000,00 171.361.000,00 -30.008.600,00 7.01.03.2.02.000 3 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan 4 Pokmas / Ormas 4 Pokmas / Ormas 2.092.555.200,00 2.108.954.000,00 2.057.075.400,00 -35.479.800,00 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Berkurang (10-12) SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 Masyarakat di Kelurahan 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti 100 Persen 100 Persen 258.247.700,00 210.979.700,00 162.346.700,00 11.752.300,00 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah gangguan yang ditindaklanjuti 1 Laporan 1 Laporan 258.247.700,00 210.979.700,00 162.346.700,00 -95.901.000,00 7.01.04.2.01.000 1 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 1 Laporan 1 Laporan 78.247.700,00 78.247.700,00 56.792.700,00 -21.455.000,00 J U M L A H 15.358.529.118,00 22.419.038.340,00 22.622.417.824,00 1.284.717.462.164,00 Sebagai dokumen perencanaan teknis operasional tahunan, Renja Perubahan ini memuat penjabaran arah kebijakan, program, kegiatan, dan sub kegiatan yang menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di Kecamatan Balaraja. Dokumen ini tidak hanya menjadi alat koordinasi dan pengendalian pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Keberhasilan implementasi Renja Perubahan Tahun 2025 sangat bergantung pada sinergi seluruh unsur pelaksana, komitmen aparatur, serta dukungan aktif dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Oleh karena itu, besar harapan kami bahwa dokumen ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan Balaraja dalam mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan, merata, dan berkeadilan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Semoga dokumen ini memberikan manfaat nyata dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kecamatan Balaraja serta menjadi referensi yang berguna dalam proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan pada masa yang akan datang. Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, sebagai salah satu unit pemerintahan di tingkat kecamatan, menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik. Dalam rangka menjawab tantangan tersebut, diperlukan adanya perubahan dan penyesuaian dalam Rencana Kerja Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang. Rencana kerja perubahan ini disusun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan, yang didukung oleh penambahan anggaran pada beberapa sektor kunci. Perubahan regulasi di tingkat pusat dan daerah, khususnya terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, menjadi salah satu faktor pendorong utama dalam penyusunan rencana kerja perubahan ini. Adanya Kebijakan Pemerintah Pusat dalam kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara baik ditingkat Pusat dan Daerah, serta regulasi terkait lainnya, mengharuskan Kecamatan Kresek untuk melakukan penyesuaian agar selaras dengan ketentuan yang berlaku. Sejalan dengan hal tersebut, terdapat peningkatan alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan aparatur sipil negara, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dinamika perkembangan wilayah dan pertumbuhan penduduk di Kecamatan Kresek juga menjadi pertimbangan dalam perencanaan perubahan ini. Peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di wilayah Kecamatan Kresek menuntut adanya peningkatan kapasitas pelayanan dan pengelolaan administrasi yang lebih efektif. Oleh karena itu, Kecamatan Kresek perlu mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Untuk mendukung hal ini, terdapat penambahan anggaran signifikan pada sektor pembangunan, yang akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik di wilayah kecamatan. Upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit kerja di lingkungan Kecamatan Kresek juga menjadi latar belakang penting dalam penyusunan rencana kerja perubahan ini. Dengan mempertimbangkan analisis beban kerja dan optimalisasi fungsi masing-masing unit, diharapkan dapat tercipta struktur organisasi yang bekerja secara optimal dalam melayani masyarakat. Selain itu, terdapat penambahan anggaran untuk beberapa kegiatan strategis, seperti program pemberdayaan masyarakat dalam memfasilitasi UMKM, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan fungsi koordinasi antar desa di wilayah Kecamatan Kresek. Rencana kerja perubahan ini akan menjadi pedoman bagi Kecamatan Kresek dalam melaksanakan transformasi organisasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik di tahun 2025, dengan dukungan anggaran yang lebih memadai untuk mewujudkan visi dan misi kecamatan. 1.2 LANDASAN HUKUM
a.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmoniasi Peraturan Perpajakan;
b.Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tamgbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
c.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
d.Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan;
e.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
f.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
g.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
h.Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang;
i.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 33 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan;
j.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah;
k.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 75 Tahun 2023 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2024-2026.
l.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025 1.3 MAKSUD DAN TUJUAN Perubahan Rencana Kerja Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 disusun untuk mewujudkan target kinerja tahun 2025 dengan mengalokasikan sumber daya yang dimiliki, serta untuk mengetahui penjabaran perencanaan pembangunan Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Kresek selama 1 (satu) tahun anggaran yang dituangkan dalam program dan kegiatan Perangkat Daerah. Adapun penjabaran perencanaan pembangunan dalam Renja Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Tahun 2025 meliputi:
1.Program dan kegiatan Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Tahun 2025;
2.Lokasi pelaksanaan program dan kegiatan Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Tahun 2025;
3.Indikator Kinerja Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Tahun 2025;
4.Kelompok sasaran Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Tahun 2025; dan
5.Perubahan Pagu program dan kegiatan Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025. Adapun tujuan penyusunan Rencana Kerja Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut:
1.Merencanakan program dan kegiatan Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Tahun 2025;
2.Mengevaluasi pelaksanaan Renja Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Tahun berjalan;
3.Mengetahui masalah, tantangan dan Solusi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Tahun berjalan;
4.Menyediakan arahan/pedoman bagi aparatur Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang dalam Menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Kecamatan Kresek Tahun Anggaran 2025;
5.Menjadi alat ukur kinerja penyelenggaraan tugas dan fungsi Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang. 1.4 SISTEMATIKA PENULISAN Sebagaimana telah dirumuskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dokumen Perubahan Rencana Kerja Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 disusun dengan Sistematika penulisan sebagai berikut:
1.Meningkatnya Pelayanan Masyarakat yang diukur dengan Indikator “Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat”. Pada tahun 2024 target Indeks Kepuasan Masyarakat 91.08 dan Capaian Sebesar 91.08. Dengan demikian target tercapai di tahun 2024 dan masih berjalan untuk penilaian di tahun 2025;
2.Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Kecamatan yang diukur dengan Indikator “Nilai AKIP Kecamatan Kresek”. Pada tahun 2024 target Nilai AKIP 80.10 dan Capaian Sebesar 75.40. Dengan demikian target belum tercapai di tahun 2024 hal ini disebabkan karena penyesuaian dalam penilaian, oleh karena itu akan dimaksimalkan di tahun 2025.
3.Meningkatnya Ketentraman dan Ketertiban Umum yang diukur dengan Indikator “Persentase penurunan gangguan ketentraman dan ketertiban umum”. Pada tahun 2023 target Penurunan sebesar 71.40% dan Capaian Sebesar 62%. Dengan demikian target tercapai di tahun 2023 dan indikator sudah tidak ada di tahun 2024 dikarenakan penyesuaian sesuai dengan RPD Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026. Tabel 2.1 Capaian Kinerja Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Tahun 2024 Sasaran Kecamatan Kresek Indikator Target Tahun 2024 Realisasi Tahun 2024 Keterangan Meningkatnya pelayanan masyarakat Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat 91.08 91.08 Tercapai Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Kecamatan (Nilai AKIP) Nilai AKIP Kecamatan Kresek 80.10 75.40 Belum Tercapai Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Persentase penurunan gangguan ketentraman dan ketertiban umum 71.40 62 Tercapai Terhadap saasaran program Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Tahun 2025 memiliki 6 Program. Adapun program yang dan sasaran dimaksud adalah : Tabel 2.2 Program, Target, dan Realisasi Tahun 2024 dan Triwulan II Tahun 2025 Program Indikator Target Tahun 2024 Realisasi Tahun 2024 Target Tahun 2025 Realisasi Triwulan II Tahun 2025 Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 Prosen 100 Prosen 100 Prosen Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar dan Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 89 Prosen 89 Prosen 89.25 Prosen Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaan 88 Prosen 88 Prosen 90 Prosen Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Persentase laporan trantibum yang di fasilitasi 75 Prosen 75 Prosen 100 Prosen Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase desa dengan laporan keuangan dan administrasi baik 82.26 Prosen 82.26 Prosen 84.50 Prosen Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Prosentase Program Penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum 0 0 75 Prosen Tabel 2.3 Target, Realisasi Anggaran, Realisasi Kinerja sd Triwulan II Tahun 2025 Program, Kegiatan, Sub Kegiatan Indikator Kinerja Anggaran Kinerja Pagu Realisasi Target Realisasi 1 2 3 4 5 6 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 8.218.123.229 3.769.413.111 100% 45,87 % Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, Dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Hasil : Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan 251.212.920 55.299.250 100% 22,01% Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 81.443.720 15.330.000 2 2 Sub Kegiatan Koordinasi Dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja Dan Ikhtisar Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil 108.009.200 26.098.000 1 1 Realisasi Kinerja SKPD Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Sub Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 61.760.000 13.871.250 3 3 Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Hasil : Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 5.836.754.581 2.520.354.784 100% 43,18% Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 5.760.683.581 2.480.312.284 23 23 Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/S emesteran SKPD 76.071.000 40.042.500 6 6 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Prosentase aparatur yang meningkat kapasitasnya 127.845.000 54.894.000 100% 42,94% Sub Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Tersedianya Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 72.094.000 54.894.000 24 24 Sub Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 55.751.000 0.00 50 0 Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Hasil : Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah 492.703.400 291.882.100 100% 59,24% Sub Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang disediakan 30.734.500 0.00 1 0 Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 210.195.400 151.811.600 6 6 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang disediakan 63.068.500 58.788.500 8 8 Sub Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang disediakan 20.707.000 15.792.000 2 2 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 60.000.000 29.000.000 1 1 Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 59.220.000 21.135.000 6 6 Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 48.778.000 15.355.000 6 6 Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Hasil : Persentase pemenuhan Jasa Penunjang 1.059.542.968 502.864.797 100% 47,46% Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1.514.000 1.514.000 6 6 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 303.275.400 93.516.977 12 12 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayamam Umum Kantor 754.753.568 407.833.820 6 6 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Hasil : Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah 450.064.360 344.118.180 100% 76,46% Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 107.451.176 53.341.188 2 2 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang 69.613.184 35.172.992 1 1 Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 33.000.000 16.800.000 20 20 Sub Kegiatan Pemeliharaan/Reha bilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilita si 240.000.000 238.804.000 1 1 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase laporan trantibum yang di fasilitasi 69.113.000 36.371.000 100% 52,63% Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Hasil : Persentase laporan trantibum yang di fasilitasi 69.113.000 36.371.000 100% 52,63% Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 69.113.000 36.371.000 4 4 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa dengan laporan keuangan dan administrasi baik 74.912.000 48.444.000 84.50% 64,67% Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Hasil : Persentase desa dengan laporan keuangan dan administrasi baik 74.912.000 48.444.000 84.50% 64,67% Sub Kegiatan Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya 74.912.000 48.444.000 4 4 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberda yaan 1.657.695.800 1.014.945.000 100% 61,23% Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Hasil : Persentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberda yaan 1.643.471.000 1.014.945.000 100% 61,76% Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1.576.308.000 947.782.000 6 6 Sub Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 67.163.000 67.163.000 6 6 PROGRAM PENYELENGGARA AN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar dan Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 5.852.617.023 3.217.296.000 89.25% 54,97% Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Hasil : Persentase terpenuhinya paten sesuai dengan standart 17.920.000 12.000.000 66,96% 13.09% Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 17.920.000 12.000.000 1 1 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Hasil : Persentase infrastruktur dasar yang terpelihara 5.834.697.023 3.205.296.000 89.25% 54,94% Sub Kegiatan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Jumlah dokumen koordinasi/sinergi dengan perangkat daerah dan/atau instansi vertikal yang terkait dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum 5.834.697.023 3.205.296.000 2 2 Prasarana Pelayanan Umum PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Prosentase Program Penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum 290.030.800 22.832.000 75% 7,87% Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Hasil : Persentase Orang yang mengikuti pembinaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah 290.030.800 22.832.000 75% 7,87% Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 199.452.800 - 12 0 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 34.573.000 12.466.000 24 24 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 56.005.000 10.366.000 4 4 Jumlah Belanja Daerah 16.162.491.852 8.109.301.111 2.2 Evaluasi Kinerja Program dan Kegiatan Keterkaitan pencapaian kinerja program dan kegiatan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) bahwa kegiatan-kegiatan secara umum telah dilaksanakan dengan baik. Adapun evaluasi sampai dengan triwulan II Tahun 2025 dari program, kegiatan, dan sub kegiatan secara rinci sebagai berikut : Tabel 2.3 Target, Realisasi Anggaran, Realisasi Kinerja sd Triwulan I Tahun 2025 Program, Kegiatan, Sub Kegiatan Indikator Kinerja Anggaran Kinerja Pagu Realisasi Target Realisasi 1 2 3 4 5 6 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 8.218.123.229 1.809.531.197 100% 21.53% Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, Dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Hasil : Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan 251.212.920 0 100% 00.00% Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 81.443.720 0 1 0 Sub Kegiatan Koordinasi Dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja Dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 108.009.200 0,00 0 0 Sub Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 61.760.000 0.00 1 0 Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Hasil : Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 5.836.754.581 1.276.825.898 100% 21.78% Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 5.760.683.581 1.273.547.898 23 23 Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi 76.071.000 3.278.000 3 3 Triwulanan/ Semesteran SKPD Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/S emesteran SKPD Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Prosentase aparatur yang meningkat kapasitasnya 127.845.000 54.894.000 100% 38.57% Sub Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Tersedianya Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 72.094.000 54.894.000 12 12 Sub Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 55.751.000 0.00 50 0 Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Hasil : Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah 492.703.400 105.503.500 100% 19.10% Sub Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang disediakan 30.734.500 0.00 1 0 Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 210.195.400 56.200.000 2 2 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang disediakan 63.068.500 42.973.500 4 4 Sub Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang disediakan 20.707.000 0.00 1 0 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 60.000.000 0.00 0 0 Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 59.220.000 6.330.000 3 3 Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 48.778.000 0.00 3 0 Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Hasil : Persentase pemenuhan Jasa Penunjang 1.059.542.968 233.117.639 100% 21.99% Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1.514.000 0.00 3 0 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 303.275.400 44.429.247 12 12 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayamam Umum Kantor 754.753.568 188.688.392 3 3 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Hasil : Persentase Pemenuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah 450.064.360 139.190.160 100% 30.93% Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 107.451.176 11.980.496 1 1 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 69.613.184 7.781.664 1 1 Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 33.000.000 0.00 10 0 Sub Kegiatan Pemeliharaan/Reha bilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilita si 240.000.000 119.428.000 3 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase laporan trantibum yang di fasilitasi 69.113.000 11.424.000 100% 11.98% Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Hasil : Persentase laporan trantibum yang di fasilitasi 69.113.000 11.424.000 100% 11.98% Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 69.113.000 11.424.000 1 1 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa dengan laporan keuangan dan administrasi baik 74.912.000 3.028.000 84.50% 3.02% Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Hasil : Persentase desa dengan laporan keuangan dan administrasi baik 74.912.000 3.028.000 84.50% 3.02% Sub Kegiatan Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya 74.912.000 3.028.000 1 1 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberda yaan 1.657.695.800 696.914.000 100% 37.98% Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Hasil : Persentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberda yaan 1.643.471.000 696.914.000 100% 38.41% Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1.576.308.000 629.751.000 3 3 Sub Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 67.163.000 67.163.000 3 3 PROGRAM PENYELENGGARA AN Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar 5.852.617.023 1.907.890.000 89.25% 22.87% PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK dan Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Hasil : Persentase terpenuhinya paten sesuai dengan standart 17.920.000 2.920.000 89.25% 13.09% Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 17.920.000 2.920.000 2 2 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Hasil : Persentase infrastruktur dasar yang terpelihara 5.834.697.023 1.904.970.000 89.25% 32.65% Sub Kegiatan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah dokumen koordinasi/sinergi dengan perangkat daerah dan/atau instansi vertikal yang terkait dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum 5.834.697.023 1.904.970.000 1 1 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Prosentase Program Penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum 290.030.800 0.00 75% 0.00% Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Hasil : Persentase Orang yang mengikuti pembinaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah 290.030.800 0.00 75% 0.00% Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan 199.452.800 - 12 0 Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 1.059.542.968 - 12 0 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 1.514.000 30.933.925 1 0 Jumlah Belanja Daerah 16.634.240.132 4.428.787.197 Berdasarkan tabel di atas, Realisasi Anggaran Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang sampai dengan Maret 2025 (Triwulan I) adalah Rp 4.428.787.197 atau sekitar 51,06% dari pagu anggaran Rp 16.634.240.132. Dengan realisasi keuangan mencapai 51,06 % pada Triwulan I Tahun 2025, capaian fisik dapat di rata-ratakan 50%. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang dari sisi keuangan maupun fisik pada pertengahan Tahun 2025 sudah optimal. Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang pada Tahun 2025 melaksanakan 6 (Enam) Program Utama, 12 Kegiatan, dan 30 Sub Kegiatan yang tercantum dalam program kinerja nomenklaturnya mengacu pada nomenklatur yang terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah, dan dimutakhirkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050- 5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi , Validasi Dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenlatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah, dibawah ini merupakan rekapitulasi program, kegiatan, dan sub kegiatan beserta anggaran, yaitu:
1.Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
2.Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
3.Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
4.Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
5.Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
6.Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Keenam program yang tercantum dalam progran kinerja akan dianalisis sebagai berikut:
1.Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dengan, anggaran Rp 8.405.923.309,00 menjadi Rp 7.920.968.445; Indikator Program: Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan dengan target 100%;
2.Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum, dengan anggaran Rp 95.379.000 menjadi Rp 69.113.000 Indikator Program: Persentase laporan trantibum yang di fasilitasi dengan target 100%;
3.Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa, dengan anggaran Rp100.104.000 menjadi Rp 74.912.000; Indikator Program: Persentase desa dengan laporan keuangan dan administrasi baik dengan target 84,50%;
4.Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan, dengan anggaran Rp 722.090.700, mejadi Rp 735.590.700,00; Indikator Program: Persentase kelompok masyarakat yan mendapat pembinaan/pemberdayaan, dengan target 92%;
5.Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik, dengan anggaran Rp 3.946.730.576,00, menjadi Rp 5.160.958.075,00; Indikator Program: Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara dengan target 89,50%, dan Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar dengan target 89,50%;
6.Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum, dengan anggaran Rp 273.147.950,00, menjadi Rp 261.897.950,00; Indikator Program: Prosentase Program Penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum 75,00%; Tabel 3.1 Pendanaan Program dan Kegiatan Kecamatan Kresek Tahun 2025 Kode Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Satuan Target Kinerja Program/Kegiatan/Sub Kegiatan dan Kerangka Pendanaan 2025 Target Murni (Rp) Perubahan (Rp) Selisih (Rp) 1 2 3 4 5 6 7 8 Nilai AKIP KECAMATAN KRESEK Nilai 80.10 (BB) 7.1.1.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Persen 100% 8.405.653.309 8.218.123.229 7.1.1.01.2.01 Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, Dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Keluaran : Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Persen 100% 337.351.000 251.212.920 Hasil : Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan Dokume n 11 7.1.1.01.2.01.0001 Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokume n 4 117.383.000 81.443.720 7.1.1.01.2.01.0006 Sub Kegiatan Koordinasi Dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja Dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan 1 136.648.000 108.009.200 7.1.1.01.2.01.0007 Sub Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Laporan 6 83.320.000 61.760.000 7.1.1.01.2.02 Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Hasil : Jumlah Laporan Keuangan Perangkat Daerah Persen 100% 5.863.571.581 5.836.754.581 7.1.1.01.2.02.0001 Sub Kegiatan Penyediaan Gaji Dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang/b ulan 23 5.760.683.581 5.760.683.581 7.1.1.01.2.02.0007 Koordinasi Dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD Laporan 2 102.888.000 76.071.000 Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Keluaran : Jumlah pegawai yang difasilitas Persen 100% 142.316.000 127.845.000 Sub Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Paket 50 72.094.000 72.094.000 Sub Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Paket 50 70.222.000 55.751.000 7.1.1.01.2.06 Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Keluaran : Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah Persen 100% 552.442.400 492.703.400 7.01.01.2.06.0001 Sub Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Paket 5 30.734.500 30.734.500 7.01.01.2.06.0002 Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan Dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Paket 13 210.195.400 210.195.400 7.01.01.2.06.0004 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Paket 27 63.068.500 63.068.500 7.01.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan Dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Paket 5 24.280.000 20.707.000 7.01.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan Dan Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Dokume n 7 60.000.000 60.000.000 7.01.01.2.06.0008 Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Laporan 27 66.250.000 59.220.000 7.01.01.2.06.0009 Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Laporan 190 97.914.000 48.778.000 7.1.1.01.2.08 Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Keluaran : Tersedianya Jasa Penunjang Persen 100% 1.059.907.968 1.059.542.968 7.1.1.01.2.08.0001 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Orang 1 1.879.000 1.514.000 7.1.1.01.2.08.0002 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air Dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Jenis 2 303.275.400 303.275.400 7.1.1.01.2.08.0004 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Laporan/ Orang 14 754.753.568 754.753.568 7.1.1.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Keluaran : Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persen 100% 450.064.360 450.064.360 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Unit 6 69.613.184 69.613.184 7.01.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak Dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional Atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Unit 6 107.451.176 107.451.176 39.245.300,00 7.1.1.01.2.09.0006 Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan Dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Unit 13 33.000.000 33.000.000 7.1.1.01.2.09.0009 Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor Dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Unit 3 240.000.000 240.000.000 Nilai Survey Kepuasan Masyarakat Nilai 91.08 7.1.4.01 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase laporan trantibum yang di fasilitasi Persen 100% 95.379.000 69.113.000 7.1.4.01.2.09 Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Keluaran : Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan Persen 100% 95.379.000 69.113.000 7.1.4.01.2.09.0001 Sub Kegiatan Sinergitas Dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia Dan Instansi Vertikal Di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Laporan 9 95.379.000 69.113.000 7.1.6.01 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase desa dengan laporan keuangan dan administrasi baik Persen 65,14% 100.104.000 74.912.000 7.1.6.01.2.09 Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi Dan Koordinasi Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Hasil : Persentase desa dengan laporan keuangan dan administrasi baik Persen 65,14% 100.104.000 74.912.000 7.1.6.01.2.09.0001 Sub Kegiatan Koordinasi Pendampingan Desa Di Wilayahnya Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya Dokume n/Desa 9 100.104.000 74.912.000 7.1.3.01 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaan Persen 70,00% 1.834.756.800 1.657.695.800 7.1.6.01.2.09 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Hasil : Persentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaan Persen 70% 1.814.383.000 1.643.471.000 7.01.03.2.01.0001 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Laporan 9 1.747.220.000 1.576.308.000 7.01.03.2.01.0003 Sub Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Lembag a 9 67.163.000 67.163.000 Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Di Desa Kemasy arakatan 7.1.6.01.2.09 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Hasil : Meningkatnya Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Persen 70% 20.373.800 14.224.800 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Meningkatnya Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 7 20.373.800 14.224.800 7.1.6.01 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara Persen 89,25% 5.856.997.023 5.852.617.023 7.1.6.01.2.09 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Tidak Dilaksanakan Oleh Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Ada Di Kecamatan Keluaran : Pemenuhan sarana dan prasarana Paten di Kecamatan Persen 89,25% 22.300.000 17.920.000 7.1.6.01.2.09.0001 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Laporan 2 22.300.000 17.920.000 7.1.6.01.2.09 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana Dan Sarana Pelayanan Umum Keluaran : Jumlah infrastruktur yang dipelihara Persen 89,25% 5.834.697.023 5.834.697.023 7.1.6.01.2.09.0001 Sub Kegiatan Koordinasi/Sinergi Dengan Perangkat Daerah Dan/Atau Instansi Vertikal Yang Terkait Dalam Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah dokumen koordinasi/sinergi dengan perangkat daerah dan/atau instansi vertikal yang terkait dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum Dokume n 5 5.834.697.023 5.834.697.023 7.1.6.01 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Prosentase Program Penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum Persen 75% 341.350.000 290.030.800 7.1.6.01.2.09 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Keluaran : Jumlah Orang yang mengikuti pembinaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Persen 75,00% 341.350.000 290.030.800 7.01.05.2.01.0001 Pembinaan Wawasan Kebangsaan Dan Ketahanan Nasional Dalam Rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika Serta Pemertahanan Dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Orang 50 225.683.000 199.452.800 7.01.05.2.01.0004 Pembinaan Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Orang 50 46.771.000 34.573.000 7.01.05.2.01.0008 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan Di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Dokume n 10 68.896.000 56.005.000 16.634.510.132 16.162.491.852 Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD) Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Tahun 2025 merupakan sebagai dasar evaluasi dan laporan pelaksanaan atas kinerja tahunan. Dengan mengintegrasikan dokumen perencanaan dan penganggaran yang dimiliki oleh Kecamatan, penyusunan Renja diharapkan mampu mengantisipasi sekaligus menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategis baik di intern Kecamatan maupun di lingkup Kabupaten. Akhirnya dengan tersusunnya Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD) Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Tahun 2025 semoga dapat bermanfaat bagi semua pihak, dan mampu mendorong pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Tangerang yaitu “Kabupaten Tangerang Berdaya Saing Menuju Masyarakat Madani” 2304
40.Kecamatan Kronjo Renja Kecamatan Kronjo Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan bersifat teknis operasional yang menjabarkan Renstra Kecamatan Kronjo Tahun 2024-2026, serta mengacu kepada Tema perubahan RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 yaitu “PEMERATAAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN DALAM UPAYA PENINGKATAN DAYA SAING DAERAH MELALUI KOLABORASI ANTAR SEKTOR”. Oleh karena itu, Rencana Kerja Perubahan (Renja) Kecamatan Kronjo diharapkan dapat mendukung dokumen Renstra Kecamatan Kronjo periode 2024-2026 serta mendukung Tema RKPD yang sudah ditentukan dan sebagai titik awal pelaksanaan rencana strategis pembangunan Tahun 2025 – 2029. Renja Kecamatan Kronjo menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Perubahan (Renja) Kecamatan Kronjo setiap tahunnya dalam 1 (satu) tahun anggaran. Renja Kecamatan Kronjo juga menjadi acuan dalam mengendalikan dan mengevaluasi pembangunan pada lingkungan Kecamatan Kronjo. Selain itu, Renja berperan sangat penting dalam menuntun Kecamatan Kronjo untuk berkonstribusi mewujudkan cita-cita dan tujuan pemerintah daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan mengoptimalkan penggunaan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh daerah. Renja Kecamatan Kronjo berkontribusi dalam mewujudkan tujuan pembangunan 2305 Kabupaten Tangerang berkaitan dengan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa, Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum, Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik, serta Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan. Dalam menyusun Renja Kecamatan Kronjo terdapat beberapa proses yang harus ditempuh yaitu dari persiapan penyusunan Renja Kecamatan Kronjo, penyusunan rancangan Renja Kecamatan Kronjo, penyusunan Rancangan Akhir Renja Kecamatan Kronjo, hingga penetapan Renja Kecamatan Kronjo. Selain itu, dokumen Renja memiliki keterkaitan dengan berbagai dokumen perencanaan, antara lain RPD, Renja/Resntra K/L dan Renja/Resntra provinsi/kabupaten/kota, dan Renja/Resntra Kecamatan Kronjo. Keterkaitan antara Renja Kecamatan Kronjo dengan RPD, Renja/Resntra K/L dan Renja/Resntra provinsi/kabupaten/kota, dan dengan Renja/Resntra Kecamatan Kronjo tersebut berupa tugas dan fungsi Kecamatan Kronjo sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Kecamatan Kronjo Kabupaten, Peraturan Kepala Daerah Kabupaten tentang Tugas dan Fungsi Kecamatan Kronjo, RPD Kabupaten dan memperhatikan Renja Kementerian/Lembaga, Renja Kecamatan Kronjo Provinsi, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dan Hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Tangerang. Secara khusus, Adapun kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Kecamatan Kronjo sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Verifikasi Rancangan Rencana Kerja Perubahan Tahun 2025 Kecamatan Kronjo Lingkup Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, serta Berita Acara Kesepakatan Penggunaan Pagu Pendanaan Kecamatan Kronjo Tahun Anggaran 2025 ialah sebagai berikut: 1.2. Landasan Hukum
1.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme 2306 (Lembaran Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4010);
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
6.Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
7.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 2307
10.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
11.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Kecamatan Kronjo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 632);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran 2308 Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
18.Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025;
19.Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
20.Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
21.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
22.Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 180);
23.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daearah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Perubahan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 13l2);
24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1538);
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 14);
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 2309
27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
28.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
29.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru;
30.Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010 tentangRencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Nomor 26 );
31.Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2010-2030;
32.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2008 Nomor 01, Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 0108);
33.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2009 Nomor 02, Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 0209);
34.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 09 Tahun 2009 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah
35.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2009 Nomor 12);
36.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Kecamatan Kronjo 2310 Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2016 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2016 Nomor 1611);
37.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah;
38.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 33 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan (Berita Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2023 Nomor 33).
39.Permendagri Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 1.3. Maksud dan Tujuan Penyusunan Rencana Kerja Perubahan dimaksudkan sebagai arahan dan pedoman bagi Kecamatan Kronjo untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Untuk itu maksud disusunnya Renja Perubahan Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
a.Memberikan acuan resmi bagi Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang dalam menyusun Rencana Kerja Perubahan (Renja) Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang sekaligus menjadi acuan dalam menentukan program dan kegiatan tahunan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kecamatan Kronjo Kabupaten Kabupaten;
b.Menyediakan dokumen perencanaan Kecamatan Kronjo untuk kurun waktu tiga tahun yang mencakup gambaran kinerja, permasalahan, isu strategis tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan Kecamatan Kronjo sebagai penjabaran dari RPJMD sesuai dengan tugas dan fungsi Kecamatan Kronjo;
c.Menjabarkan gambaran tentang kondisi Kecamatan Kronjo sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sekaligus memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang; 2311
d.Memudahkan seluruh jajaran aparatur Kecamatan Kronjo dalam mencapai tujuan dengan cara menyusun program dan kegiatan secara terpadu, terarah dan terukur;
e.Memudahkan seluruh jajaran aparatur Kecamatan Kronjo untuk memahami, menilai arah kebijakan, program dan kegiatan operasional tahunan dalam rentang waktu tiga tahunan;
f.Mengetahui apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan organisasi guna mendukung dan memenuhi tujuan dan sasaran untuk 1 (satu) tahun anggaran;
g.Menyesuaikan Perubahan pada RPD Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026. Adapun tujuan penyusunan dokumen Renja Perubahan, antara lain adalah :
a.Menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kecamatan Kronjo yaitu untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang dan mewujudkan cita-cita yang ingin dicapai dalam 1 (satu) tahun anggaran sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab yang diemban Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang;
b.Memberikan arahan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan selama 1 (satu) tahun dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kecamatan Kronjo dalam mendukung tujuan dan sasaran kepala daerah;
c.Menyediakan tolok ukur kinerja pelaksanaan program dan kegiatan Kecamatan Kronjo selama 1 (satu) tahun dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai dasar dalam melakukan pengendalian dan evaluasi kinerja Kecamatan Kronjo;
d.Memberikan pedoman bagi seluruh aparatur Kecamatan Kronjo dalam menyusun Rencana Kerja Perubahan (Renja) Kecamatan Kronjo yang merupakan dokumen perencanaan Kecamatan Kronjo tahunan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun. 1.4. Sistematika Penulisan Dokumen Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Kronjo Tahun 2025 secara garis besar disusun dengan sistematika sebagai berikut: 2312 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang; 1.2 Landasan Hukum; 1.3 Maksud dan tujuan; 1.4 Sistematika penulisan; Proses penyusunan suatu perencanaan erat kaitannya dengan proses evaluasi, dari hasil evaluasi dapat teridentifikasi dua hal yaitu sejauh mana proses perencanaan pembangunan dilaksanakan oleh SKPD dan permasalahan-permasalahan yang menghambat pelaksanaan perencanaan pembangunan tersebut. Evaluasi terhadap Renja Kecamatan Kronjo dan capaian renstra Kecamatan Kronjo s/d Triwulan II Tahun 2024 yang memuat indikator keberhasilan suatu proses perencanaan pembangunan untuk kurun waktu 5 (lima) tahun, yang dijadikan sebagai tolak ukur untuk menilai sejauh mana perencanaan pembangunan telah dilaksanakan. Keberhasilan pencapaian Visi dan Misi akan sangat dipengaruhi oleh tingkat kualitas sumberdaya manusia. Karena manusia sebagai subyek pelaku pembangunan yang sangat berperan dan menentukan baik sebagai perencana, pelaksana, pengguna maupun sebagai evaluator dari hasil kegiatan pembangunan. Dengan demikian tingginya tingkat kualitas sumber daya manusia para pelaku pembangunan (masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha) sangat diperlukan dalam upaya mencapai tujuan pembangunan. Sesuai dengan tuntutan persaingan dan perkembangan dunia di era globalisasi dimana informasi terus berkembang peningkatan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Tangerang khususnya perlu diarahkan pada upaya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang diharapkan akan mampu tumbuh, berdaya tahan dan mampu bersaing serta tumbuhnya jiwa kewirausahaan. Disisi lain evaluasi hasil perencanaan tahun yang lalu akan menambah basis data untuk merencanakan program dan kegiatan selanjutnya. Tujuan Evaluasi
1.Menentukan tingkat kinerja suatu kebijakan: melalui evaluasi maka dapat diketahui derajat pencapaian tujuan dan sasaran kebijakan.
2.Mengukur tingkat efisiensi suatu kebijakan: melalui evaluasi dapat diketahui berapa biaya dan manfaat dari suatu kebijakan.
3.Mengukur tingkat keluaran: mengukur berapa besar dan kualitas Pengeluaran atau output dari suatu kebijakan.
4.Mengukur dampak suatu kebijakan: evaluasi ditujukan untuk melihat dampak dari suatu kebijakan, baik dampak positif maupun negatif.
5.Untuk mengetahui apabila ada penyimpangan: untuk mengetahui adanya penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi, dengan cara membandingkan antara tujuan dan sasaran dengan pencapaian target.
6.Sebagai masukan (input) suatu kebijakan yang akan 2314 datang: untuk memberikan masukan bagi proses kebijakan ke depan agar dihasilkan kebijakan yang lebih baik. Indikator Evaluasi
1.Efektivitas: apakah hasil yang diinginkan telah tercapai.
2.Kecukupan: seberapa jauh hasil yang telah tercapai dapat memecahkan masalah?
3.Pemerataan: apakah biaya dan manfaat didistribusikan merata kepada kelompok masyarakat berbeda?
4.Responsivitas: apakah hasil kebijakan memuat preferensi/nilai kelompok dan dapat memuaskan mereka?
5.Ketepatan: apakah hasil yang dicapai bermanfaat?
6.Kaitan antara Monitoring dan Evaluasi adalah evaluasi memerlukan hasil dari monitoring dan digunakan untuk kontribusi program. Evaluasi Pelaksanaan Renja Perubahan Tahun 2025 dapat dilihat pada Tabel dibawah ini. 2315 KODE Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcomes)/ Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Kecamatan Kronjo) Tahun 2025 Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d dengan tahun 2025 Target dan Realisasi Kinerja Program dan \ Kegiatan Tahun Lalu 2024 Target program dan kegiatan Renja Kecamatan Kronjo tahun 2025 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Kecamatan Kronjo s/d tahun berjalan Target Renja Kecamatan Kronjo tahun 2024 Realisasi Renja Kecamatan Kronjo tahun 2024 Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program dan Kegiatan s/d tahun berjalan 2025 Tingkat capaian Realisasi Target Renstra (%) 1 2 3 4 5 6 7 8 = (7/6) 9 10=(5+7+9 11=(10/4) 7.01 KECAMATAN 07.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 100 100 100 100 100 100 100 7.01.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Kecamatan Kronjo 5 5 5 5 100 5 5 100 7.01.01.2.01.01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Kecamatan Kronjo 5 5 5 5 100 5 5 100 7.01.01.2.01.06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1 1 1 1 100 1 1 100 7.01.01.2.01.07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Kecamatan Kronjo 6 6 6 6 100 6 6 100 7.01.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah dokumen dokumen adminstrasi keuangan 25 25 25 25 100 25 25 100 7.01.01.2.02.01 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan 25 25 25 25 100 25 25 100 7.01.01.2.02.07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 1 1 1 1 100 1 1 100 7.01.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai 2 2 2 2 100 2 2 100 7.01.01.2.05.02 Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 25 25 25 25 100 25 25 100 7.01.01.2.05.11 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan 25 25 25 25 100 25 25 100 Tabel 2.1 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Kecamatan Kronjo dan Pencapaian Renstra Kecamatan Kronjo s/d Tahun 2025 Triwulan I 2316 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Kecamatan Kronjo Jumlah dokumen Administrasi Umum Kecamatan Kronjo 8 8 8 8 100 8 8 100 7.01.01.2.06.01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 5 5 5 5 100 5 5 100 7.01.01.2.06.02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 1 1 1 100 1 1 100 7.01.01.2.06.03 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 20 20 20 20 100 20 20 100 7.01.01.2.06.04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Penyediaan Bahan Logistik Kantor 23 23 23 23 100 23 23 100 7.01.01.2.06.05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 11 11 11 11 100 11 11 100 7.01.01.2.06.06 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undanga Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan 12 12 12 12 100 12 12 100 7.01.01.2.06.08 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 3425 3425 3425 3425 100 3425 3425 100 7.01.01.2.06.09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 2 2 2 2 100 2 2 100 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Jasa Penunjang 3 3 3 3 100 3 3 100 7.01.01.2.08.01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1 1 1 1 100 1 1 100 7.01.01.2.08.02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 7 7 7 7 100 7 7 100 7.01.01.2.08.04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 11 11 11 11 100 11 11 100 7.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 4 4 4 4 100 4 4 100 7.01.01.2.09.01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 2 2 2 2 100 2 2 100 7.01.01.2.09.02 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 7 7 7 7 100 7 7 100 7.01.01.2.09.06 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 15 15 15 15 100 15 15 100 7.01.01.2.09.09 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 5 5 5 5 100 5 5 100 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar 100 100 100 100 100 100 100 100 2317 Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 100 100 100 100 100 100 100 100 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Kecamatan Kronjo yang Ada di Kecamatan Jumlah laporan pelayanan 1 1 1 1 100 1 1 100 7.01.02.2.02.03 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2 2 2 2 100 2 2 100 7.01.02.2.03 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum jumlah dokumen pemeliharaan 5 5 5 5 100 5 5 100 7.01.02.2.03.01 Koordinasi/Sinergi dengan Kecamatan Kronjo dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Kecamatan Kronjo dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 1 1 1 1 100 1 1 100 7.01.02.2.04 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 1 1 1 1 100 1 1 100 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaan 100 100 100 100 100 100 100 100 7.01.03.2.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah Laporan Pemberdayaan 2 2 2 2 100 2 2 100 7.01.03.2.01.01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 2 2 2 2 100 2 2 100 7.01.03.2.01.03 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 8 8 8 8 100 8 8 100 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti 100 100 100 100 100 100 100 100 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum jumlah laporan gangguan trantibum 1 1 1 1 100 1 1 100 7.01.04.2.01.01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 6 6 6 6 100 6 6 100 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase tertib administrasi pemerintahan desa 100 100 100 100 100 100 100 100 7.01.06.2.01 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Jumlah laporan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa 8 8 8 8 100 8 8 100 7.01.06.2.01.02 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa 8 8 8 8 100 8 8 100 7.01.06.2.01.03 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 8 8 8 8 100 8 8 100 2318 7.01.06.2.01.07 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa 8 8 8 8 100 8 8 100 7.01.06.2.01.09 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 8 8 8 8 100 8 8 100 7.01.06.2.01.17 Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya 8 8 8 8 100 8 8 100 7.01.05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti 100 100 100 100 100 100 100 100 7.01.05.2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah jumlah rekomendasi yang dikeluarkan 8 8 8 8 100 8 8 100 7.01.05.2.01.01 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 50 50 50 50 100 50 50 100 7.01.05.2.01.08 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 8 8 8 8 100 8 8 100 2319 Beradasakan Tabel diatas dapat disimpulkan sebagai berikut: Kesimpulan: 1) Melaksanakan Evaluasi Capaian Program dan Kegiatan sesuai dengan target Renstra 2025-2026; 2) Memonitoring hasil capaian program dan kegiatan pada Triwulan ke I tahun pertama sesuai realisasi fisik pelaksanaan di lapangan; 3) Melaksanakan monitoring realisasi anggaran pada triwulan I atas program dan kegiatan terutama program strategis yang dilimpahkan kepada pemerintah Kecamatan; 4) Menyusun Berita Acara Monitoring dan Evaluasi berkala Capaian Renstra 2024-2026 kecamatan Kronjo kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan I. Kendala yang ditemukan :
1.Adanya perubahan harga satuan dilapangan sehingga perubahan pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Langkah-langkah yang harus diambil :
1.Koordinasi dengan pihak ketiga untuk percepatan penyelesaian pelaksanaan kegiatan kontruksi 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Kecamatan Kronjo Sebagaimana yang tercantum dalam dokumen Renstra Kecamatan Kronjo Tahun 2024-2026, Kecamatan Kronjo membantu Bupati untuk mengemban kewenangan dibidang pemerintahan umum, pemberdayaan masyarakat, ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Kecamatan Kronjo di tingkat Kecamatan, membina dan mengawasai penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Kecamatan Kronjo yang ada di kecamatan, dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Sebagaimana tugas dan kewenangan tersebut, Kecamatan Kronjo memiliki fungsi untuk menyelenggarakan penyiapan rumusan kebijakan teknis, penyiapan rencana dan program kegiatan, penyiapan koordinasi kegiatan, penyiapan bimbingan pelaksanaan kegiatan, pengelolaan administrasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan. Permasalahan yang menjadi urusan Kecamatan Kronjo dalam melaksanakan fungsi-fungsi yang menjadi hak dan kewajiban setiap tingkatan dan/atau susunan pemerintah untuk mengatur dan mengurus fungsi-fungsi yang menjadi kewenangannya dalam melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat adalah sebagai berikut: Tabel 2.2 Identifikasi Permasalahan Penyelenggaraan Urusan No . Indikator Kinerja Penyelenggaraa Interpretas i Belum Tercapai (<) Permasalahan Faktor-faktor Penentu Keberhasilan 2320 n Pemerintah Daerah sesuai (=) Melampaui (>) 1 Nilai AKIP Kecamatan Kronjo = a) Masih terdapat kendala dalam penyajian data-data; b) Masih banyaknya keterlambata n pemberian data. a) Memberikan pemahaman kepada para penanggung jawab kegiatan tentang tata cara pelaporan hasil kegiatan; b) Melakukan evaluasi Kinerja secara berkala.
2.Indeks Kepuasan Masyarakat > a) Belum maksimalnya Pelaksanaan program Administrasi Pemerintaha n dan Pelayanan Umum; b) Masih lemahnya Pengelolaan Administrasi Desa; c) Pelaksanaan SOP yang belum optimal. a) Memaksimalka n kegiatan pada program Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum; b) Meningkatkan Pemahaman Pengelola Administrasi Desa; c) Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengoptimalka n SOP Selain dari uraian pada halaman sebelumnya, analisis kinerja pelayanan Kecamatan Kronjo merupakan kajian terhadap capaian kinerja palayanan Kecamatan Kronjo berdasarkan indikator kinerja yang sudah ditentukan. Kinerja pelayanan Kecamatan Kronjo dapat dilihat dari beberapa indikator kinerja sebagai berikut: 1) Terdapat perubahan personil pada struktur susunan organisasi yang berdampak pada penyegaran tubuh organisasi sehingga dapat melaksanakan program dan pelaksanaan kegiatan dengan baik; 2) Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum; 3) Meningkatnya upaya pemberdayaan masyarakat; 4) Meningkatnya inovasi kecamatan tentang pelayanan dengan adanya inovasi self service. Adapun beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Kecamatan Kronjo ditengah upaya menjalankan tugas dan fungsinya. Permasalahan ini telah teridentifikasi sesuai dengan tugas dan fungsi Kecamatan Kronjo yang juga terdapat dalam dokumen Renstra Kecamatan Kronjo Tahun 2024-2026 yang dapat terlihat pada tabel dibawah ini: 2321 Tabel 2.3 Pemetaan Permasalahan Pelayanan Kecamatan Kronjo No Masalah Pokok Masalah Akar Masalah Isu Strategis 1 2 3 4 5 1 Belum Optimalnya Penyelenggaraan Pemerintahan Umum Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di Kecamatan Belum Optimal Belum Tersedianya Database Rencana Pembangunan Rendahnya kemampuan dan ketrampilan SDM dalam pengelolaan kegiatan ekonomi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tidak Tepat Waktu Kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa yang masih kurang Pemberdayaan ekonomi kerakyatan masih rendah Ancaman penyakit menular DBD, Malaria, dan Chikungunya Pembinaan Keagamaan, Sosial dan Kepemudaan serta ketentraman dan ketertiban umum belum maksimal Perlunya perkerasan dan pengaspalan jalan yang menghubungkan beberapa desa/kelurahan Kebijakan tata ruang wilayah kecamatan yang belum tertata dengan memperhatikan lingkungan Sering terjadinya kecelakaan lalu lintas karena jalan sempit dan padat kendaraan Masih minimnya kepedulian masyarakat tentang kebersihan dan persampahan Masih adanya tanah masyarakat yang belum bersertifikat Infrastruktur penunjang lingkungan masih minim Masih adanya rumah tidak layak huni Belum Optimalnya Pelayanan Publik Penerapan Sistem Pelayanan Berbasis IT Rendah Permasalahan kekurangan permodalan dan tunggakan 2322 pinjaman masyarakat dalam lembaga keuangan Infrastruktur Pelayanan Publik Masih Kurang Permasalahan Kesehatan Masyarakat Kurangnya Koordinasi dan Pembinaan Pelayanan Publik dengan Pemerintah Desa Kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa yang masih kurang SOP dan SPM yang dibuat belum sesuai dengan standar Tingginya permintaan masyarakat dalam pelayanan Jaminan Kesehatan 2.3 Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kecamatan Kronjo Kecamatan Kronjo memiliki keterkaitan dengan Dokumen Renstra (Rencana Strategis) Tujuan ke 1 (Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Melalui Digitalisasi dan Integrasi Pelayanan Publik) sasaran ke 2 (Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik).
1.Masih adanya kondisi rumah yang tidak layak huni di Desa Pasilian, Pagenjahan dan Kronjo
2.Kurang tertatanya pasar Desa di Desa Kronjo
3.Belum optimalnya pengelolaan BUMDES di Desa Pagedangan Udik
4.Masih ditemukannya titik sampah yang belum tertangani Kecamatan Kronjo berperan untuk Mewujudkan Tata Pemerintahan yang baik, Demokratis dan Partisipatif. Oleh karena itu, Kecamatan Kronjo perlu mengidentifikasi faktor penghambat dan faktor pendorong pelayanan terhadap pencapaian tujuan dan sasaran tersebut sebagaimana tertera pada tabel di bawah ini. Tabel 2.4 Faktor Pendorong dan Penghambat Pencapaian Tujuan dan Sasaran Kecamatan Kronjo No Sasaran Faktor Pendorong Faktor Penghambat
1.Terpenuhinya pelayanan publik sesuai dengan standar kecamatan a) Masih terdapat kendala dalam penyajian data- data; b) Masih banyaknya keterlambatan pemberian data. a) Memberikan pemahaman kepada para penanggung jawab kegiatan tentang tata cara pelaporan hasil kegiatan; 2323 b) Melakukan evaluasi Kinerja secara berkala.
2.Meningkatnya kualitas akuntabilitas kinerja a) Masih terdapat kendala dalam penyajian data- data; b) Masih banyaknya keterlambatan pemberian data. a) Memberikan pemahaman kepada para penanggung jawab kegiatan tentang tata cara pelaporan hasil kegiatan; b) Melakukan evaluasi Kinerja secara berkala. Adapun dalam penyusunan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Kronjo sangat dipengaruhi dan merupakan penjabaran yang lebih ditail, sehingga semua langkah-langkah yang disusun dalam Renja Kecamatan Kronjo sejalan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tangerang 2025 – 2026. Sesuai dengan visi “Mewujudkan Masyarakat Yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera”, maka Kecamatan Kronjo mengusulkan program prioritas kepada Kecamatan Kronjo tahun 2024-2026 sebagai berikut: 2.4 Review Terhadap Rencana Awal RKPD Review terhadap rancangan Awal RKPD Tahun 2025 berkaitan dengan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Rumusan kebutuhan program dan kegiatan dilengkapi dengan lokasi, indikator kinerja, besaran target/tolok ukur, dan besaran dana yang dibutuhkan. Pada tahun anggaran 2025 review rancangan awal RKPD terhadap hasil analisis kebutuhan dapat disampaikan sebagai Lampira 2324 2325 2326 2327 2328 2329 2330 2331 2332 2333 2334 2.5 Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat Rencana Kerja (Renja) Perubahan Kecamatan Kronjo Tahun 2025 merupakan rencana kerja tahunan penjabaran dari pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan di dalam arah kebijakan RPJPD Kabupaten Tangerang tahun 2024-2026 yang dijabarkan dengan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2026. Rencana Kerja (Renja) Perubahan Kecamatan Kronjo Tahun 2025 ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang “Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah”, Perbup RKPD Tahun 2025 Nomor 21 Tahun 2022, Tanggal 1 Juli 2022, Perbup Perubahan RKPD Tahun 2022 No. 30 Tahun 2022 Tanggal 20 Juli 2022, agar di dalam pelaksanaan program/kegiatan terwujud sinergitas antara dokumen perencanaan. Sejalan dengan kebijakan pemerintah Propinsi Banten, tolok ukur kinerja pembangunan dilakukan melalui pengukuran indikator makro (makro ekonomi dan makro sosial), yang menempatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai indikator keberhasilan pembangunan dan evaluasi kebijakan pembangunan. Dalam konteks perencanaan pembangunan, Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang dituntut untuk mampu menggali dan memanfaatkan potensi yang ada, memecahkan berbagai permasalahan dan tantangan, melayani/memenuhi kebutuhan masyarakat. 2335 Tabel 2.5 Usulan Program dan Kegiatan dari Para Pemangku Kepentingan Tahun 2025 Kabupaten Tangerang 2336 2337 Sebagai Terwujudan dari beberapa kebijakan dan strategi dalam rangka mencapai setiap tujuan strategisnya, maka langkah operasionalnya harus dituangkan kedalam program dan kegiatan indikatif yang mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan merupakan aspek operasional dari suatu rencana strategis yang diarahkan untuk memenuhi sasaran tujuan, visi dan misi organisasi. Sementara itu yang dimaksud dengan indikator kinerja adalah ukuran keberhasilan suatu program dan kegiatan, baik kuntitatif maupun kualitatif. Untuk mengakomodir kebijakan yang disebabkan oleh adanya perubahan tugas pokok dan fungsi OPD Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, diperlukan penyempurnaan maupun penyesuaian program dan kegiatan di dalam renstra OPD guna memenuhi kebutuhan tersebut. Rencana Kerja merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi, yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. Penetapan tujuan dalam Rencana Strategis didasarkan pada potensi dan permasalahan serta isu pemerintahan di Kabupaten Tangerang. Adapun rumusan Indeks Kinerja Utama Tahun 2024-2026 adalah : 2338 Tabel. 3.1 Berdasarkan Tabel diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.Misi 4: Mewujudkan Tata Pemerintahan yang baik, demokratis dan partisipatif; Tujuan : a) Meningkatkan kualitas pelayanan publik kecamatan; Sasaran : a) Terpenuhinya pelayanan publik sesuai dengan standar kecamatan b) Meningkatnya Kualitas Akuntabilitas Kinerja Strategi : a) Meningkatkan Pelayanan (PATEN) Kecamatan b) Meningkatkan pembinaan/pemberdayaan kepada kelompok masyarakat dan Pemuda c) Meningkatkan kualitas Infrastruktur Wilayah. d) Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pegawai e) Meningkatkan Kinerja Perencanaan dan Evaluasi Kinerja f) Meningkatkan Kualitas Pelaporan Keuangan Kecamatan g) Meningkatkan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Arah Kebijakan : a) Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat Masyarakat Di Kecamatan; No Tujuan' Sasaran Strategi Arah Kebijakan Meningkatkan Pelayanan (PATEN) Kecamatan Meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan Meningkatkan Pembinaan/Pemberdayaan kepada Kelompok Masyarakat dan Pemuda Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Wilayah Meningkatkan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pegawai Meningkatkan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Meningkatkan Kinerja Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Meningkatkan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Meningkatkan Kualitas Pelaporan Keuangan Kecamatan Meningkatkan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Meningkatkan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Meningkatkan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa 1 Meningkatkan kualitas pelayanan publik kecamatan Terpenuhinya pelayanan publik sesuai dengan standar kecamatan Meningkatnya Kualitas Akuntabilitas Kinerja 2339 b) Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan; c) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan d) Meningkatkan Administrasi Kepegawaian Kecamatan Kronjo e) Meningkatkan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Kecamatan Kronjo f) Meningkatkan Administrasi Keuangan Kecamatan Kronjo g) Meningkatkan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa 3.2. Tujuan dan Sasaran Kecamatan Kronjo Berdasarkan uraian, data dan penjelesan pada bab-bab sebelumnya, dengan mencermati permasalahan dan potensi yang ada dan dimiliki oleh Kecamatan Kronjo serta perspektif yang ingin dicapai, maka ditetapkan tujuan strategis untuk tahun 2025. Guna mencapai tujuan tersebut, ditetapkan pula sasaran strategis sebagaimana tercantum dalam dokumen Renstra (Rencana Strategis) Kecamatan Kronjo Tahun 2024-2026. Selain dari uraian isu strategis pada bab sebelumnya, terdapat pula fokus peningkatan pelayanan publik Kecamatan Kronjo Tahun 2025 sebagai berikut: Fokus 1 Meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja Kecamatan Kronjo; Fokus 2 Memenuhi pelayanan publik sesuai dengan standar kecamatan. Dari kedua fokus layanan tersebut, akan diuraikan secara lebih rinci lagi pada penyampaian data dan/atau informasi pada tabel berikut. Tabel 3.2 Tujuan dan Sasaran Kecamatan Kronjo Tahun 2025 Tujuan Sasaran Indikator Tujuan dan Sasaran Definisi Operasional Target Nilai Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kecamatan Kronjo Terpenuhinya pelayanan publik sesuai dengan standar kecamatan Nilai SKM (Nilai Survey Kepuasan Masyarakat) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah 90,50 Meningkatkan Kualitas Akuntabilitas Kinerja Nilai AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 78,49 2340 Tahun 2021 tentang AKIP mencakup: 1.Perencanaan Kinerja, 2.Pengukuran Kinerja, 3.Pelaporan Kinerja, 4.Evaluasi Kinerja, 5.Capaian Kinerja. 3.3 Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Faktor-faktor yang menjadi bahan Pertimbangan terhadap rumusan program dan kegiatan yaitu :
a.Pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Tangerang;
b.Pengentasan kemiskinan Ekstrim;
c.Pengentasan Stunting;
d.Pendayagunaan potensi ekonomi daerah Uraian garis besar mengenai rekapitulasi program dan kegiatan, antara lain meliputi: Kecamatan Kronjo Pada Tahun 2025 memiliki 6 Program, 13 Kegiatan dan 35 Sub Kegiatan; Jumlah Pagu Perubahan Kecamatan Kronjo pada Tahun 2025 Sebesar Rp. 14.260.071.020,- yang berasal dari unsur kewilayahan. 3.4. Cascading Kinerja Kecamatan Kronjo Kata cascading adalah sebuah kata dalam bahasa Inggris yang kata asalnya yaitu “to cascade” punya arti “menurun”. Dalam manajemen, istilah cascading juga diartikan sama yaitu menurun secara bertahap, bukan terjun sekaligus. Cascading dalam konteks manajemen adalah “menurun” yang direncanakan, dikendalikan, dimonitor dan diukur/ dinilai. Apa yang diturunkan harus dipastikan dan diyakinkan akan menghasilkan apa yang diinginkan dan akan kembali ke-“atas”. Definisi lain juga menyebutkan bahwa Cascading (penjabaran) kinerja merupakan proses penjabaran dan penyelarasan kinerja dan target kinerja secara vertikal dari level unit/pegawai yang lebih tinggi ke level unit/pegawai yang lebih rendah. Memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada Tahun 2023 dan daerah otonom baru, maka bagi Bupati/Walikota yang masa jabatannya berakhir di Tahun 2023, untuk menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026. Serta Surat Bupati Tangerang Nomor:050.13/6473-Bappeda tanggal 30 Desember 2022 perihal Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Kronjo Tahun 2025-2026, yang dalam suratnya menyebutkan bahwa setiap Kepala OPD (Organisasi Kecamatan Kronjo) agar segera Menyusun Renja Kecamatan Kronjo Tahun 2024- 2026 sebagaimana yang tercantum pada tata cara dan tahapan 2341 penyusunan Renja Kecamatan Kronjo yang juga disertakan bersama surat tersebut, serta dalam penentuan tujuan dan sasaran Rancangan Renja Kecamatan Kronjo Tahun 2024-2026 memperhatikan tujuan dan sasaran Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tangerang sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 yang turut disertakan bersama surat tersebut. Mengacu pada uraian diatas, maka Kecamatan Kronjo turut menyertakan data/informasi perihal Cashcading Kecamatan Kronjo yang disajikan pada Tabel 4.2 Cashcading Kinerja Kecamatan Kronjo Tahun 2025 yang juga tercantum dalam dokumen Renstra Kecamatan Kronjo Tahun 2024-2026. 2342 Tabel 3.3 Tabel Cascading Kinerja Kecamatan Kronjo Tahun 2025 TUJUAN SASARAN SASARAN PROGRAM IKP (INDIKATOR KINERJA PROGRAM) DEFINISI OPRASIONAL OUTPUT OUTCAME TANGGUNG JAWAB MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK KECAMATAN KRONJO Terpenuhinya pelayanan publik sesuai dengan standar kecamatan Nilai IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar Total terpenuhinya paten sesuai dengan standar/ total seluruh paten di masing-masing kecamatan x 100% Jumlah laporan Pelayanan Presentasi Terpenuhinya Jumlah laporan Pelayanan PATEN sesuai standar KASI PELAYANAN Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara Total infrastruktur dasar (penghubung desa) yang terpelihara / total infrastruktur dasar (penghubung desa) x 100% Jumlah dokumen Pemeliharaan presentasi terpenuhinya Jumlah dokumen Pemeliharaan fasilitas umum yang terpelihara KASI PELAYANAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaan (jumlah lembaga masyarakat yang mendapat pemberdayaan / jumlah lembaga pemberdayaan) x 100% Jumlah Laporan pemberdayaan presentasi dari Jumlah Laporan pemberdayaan yang terpenuhi KASI PEMBERDAYAAN 2343 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti Total laporan trantibum yang difasilitasi / total seluruh laporan trantibum yang masuk x 100% Jumlah Laporan gangguan trantibum presentasi dari Jumlah Laporan gangguan trantibum yang ditindaklanjuti KASI TRANTIBUM PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase tertib administrasi pemerintahan desa (jumlah desa yang tertib administrasi/Jumlah Desa )x100% Jumlah laporan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa presentasi laporan desa dengan administrasi baik KASI BINWAS PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti jumlah rekomendasi yang ditindaklanjuti /jumlah rekomendasi x 100% Jumlah Rekomendasai yang dikeluarkan Presentasi Rekomendasai yang dikeluarkan dan ditindaklanjuti KASI PEMERINTAHAN MENINGKATNYA KUALITAS AKUNTABILITAS KINERJA Nilai AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Kecamatan Kronjo Jumlah Dokumen Perencanaan,Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Kecamatan Kronjo presentasi pemenuhan Dokumen Perencanaan,Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Kecamatan Kronjo KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN Jumlah laporan keuangan presentasi administrasi laporan keuangan KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN 2344 Jumlah pegawai difasikitasi Presentasi Aparatur Yang Meningkat Kapasitasnya KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN Tersedianya Administrasi Umum Kecamatan Kronjo presentasi pemenuhan Administrasi Umum Kecamatan Kronjo KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN Tersedianya Jasa Penunjang presentasi Tersedianya Jasa Penunjang KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN Jumlah barang milik daerah presentasi Jumlah barang milik daerah KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah presentasi dari Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN 2345 Gambar 3.4 Gambaran Cascading Kinerja Kecamatan Kronjo Tahun 2025 Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kecamatan Kronjo TERPENUHINYA PELAYANAN PUBLIK SESUAI DENGAN STANDAR 2346 Gambar 3.4 Gambaran Cascading Kinerja Kecamatan Kronjo Tahun 2025 JUMLAH KEGIATAN TRANTIBUM DI KECAMATAN KRONJO TERSEDIANYA ADMINISTRASI UMUM KECAMATAN KRONJO KECAMATAN KRONJO TERSEDIANYA JASA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KECAMATAN KRONJO TERSEDIANYA PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KECAMATAN KRONJO TERSEDIANYA JASA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KECAMATAN KRONJO 2347 PRESENTASE ADMINISTRASI KEUANGAN Perangkat Daerah KECAMATAN KRONJO PRESENTASE PEMENUHAN ADMINISTRASI UMUM KECAMATAN KRONJO PRESENTASE PEMENUHAN PENYEDIA JASA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KECAMATAN KRONJO PRESENTASE PEMENUHAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KECAMATAN KRONJO KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
1.KASUBAG PERENC & KEU;
2.KASUBAG UMPEG KASI TRANTIB & LINMAS 2348 Gambar.4.2 Gambaran Pohon Kinerja Kecamatan Kronjo Tahun 2025 Indikator Kinerja Utama
1.Meningkatnya Kualitas Akuntabilitas Kinerja Kecamatan Kronjo;
2.Terpenuhinya pelayanan publik sesuai dengan standar kecamatan. Tujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kecamatan Kronjo Tanggung Jawab: Kasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Tanggung Jawab: Kasi Pelayanan Tanggung Jawab:
1.Kasi Pemberdayaan Masyarakat Camat Sekcam Sasaran Prioritas 1 Meningkatnya Kualitas Akuntabilitas Kinerja Kecamatan Kronjo Sasaran Prioritas 2 Terpenuhinya Pelayanan Publik Sesuai Dengan Standar Kecamatan Indikator Kinerja : Nilai AKIP Sasaran Program: Program : Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Indikator Kinerja Program: Persentase Pemenuhan Penunjang Urusan Pemerintahan Tanggung Jawab:
1.Kasubag Perencanaan dan Keuangan;
2.Kasubag Umum dan Kepegawaian; Indikator Kinerja : Nilai SKM Sasaran Program: Program : Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sasaran Program: Program : Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Sasaran Program: Program : Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sasaran Program: Program : Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Sasaran Program: Program : Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Indikator Kinerja Program: Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti Indikator Kinerja Program: Persentase tertib administrasi pemerintahan desa Indikator Kinerja Program: Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti Indikator Kinerja Program: Persentase Terpenuhinya Paten Sesuai Dengan Standar Dan Insfrastruktur Dasar Yang Terpelihara Indikator Kinerja Program: Prosentase Kelompok Masyarakat Yang Mendapat Pembinaan/ Pemberdayaan Tanggung Jawab:
1.Kasi Trantib dan Linmas; Tanggung Jawab: Kasi Pemerintahan 2349 Guna mempertahankan kesinambungan pembangunan rencana pembangunan Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026 (Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026) yang diperlukan sebagai pedoman bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025-2026, maka pada tahun 2025 sudah mulai disiapkan dokumen Renja untuk Tahun Anggaran 2025. Agenda pembangunan diarahkan untuk menyelesaikan masalah-masalah pembangunan yang belum seluruhnya teratasi sampai dengan tahun 2025 dan masalah-masalah pembangunan yang akan dihadapi dalam tahun
2025.Kegiatan tersebut tidak akan berjalan baik jika tidak didukung dana atau anggaran yang memadai. Demikian Rencana Kerja Perubahan (Renja) ini dibuat untuk perencanaan kegiatan 1 (satu) tahun kedepan.
41.Kecamatan Mauk Penyusunan Renja Perubahan OPD merupakan tahapan awal yang harus dilakukan sebelum disempurnakan menjadi dokumen Renja Perubahan OPD yang definitif. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) OPD sebagai pedoman kerja selama periode 1 (satu) tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategis lima tahunan kedalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional. Renja Perubahan Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang merupakan dokumen perencanaan Kecamatan Teluknaga untuk periode 1 (satu) tahun yang disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Tangerang serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026. Dalam melaksanakan kewenangan dengan memperhatikan keterkaitan antara Perencanaan Daerah dengan Perencanaan Kecamatan, maka perencanaan tujuan Kecamatan mendukung Perencanaan Permbangunan Daerah, sehingga tujuan maupun sasaran pembangunan yang ingin dicapai Pemerintah Kecamatan bersinergi dengan tujuan maupun sasaran yang ingin dicapai oleh Pemerintah Daerah. Rencana Kerja (RENJA) Perubahan Tahun 2025 Kecamatan Mauk memuat usulan program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kecamatan Mauk serta kerangka pendanaan daerah, RENJA Perubahan Kecamatan Mauk secara subastansial sesuai dengan Visi, Misi, agenda dan rencana resmi daerah ( RKPD, RPJMD dan Renstra) dengan RENJA Perubahan K / L dan RENJA Perubahan Provinsi / Kabupaten serta tindak lanjutnya dengan proses Penyusunan RAPBD, sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004, Perencanaan Pembangunan harus mencakup 5 ( lima ) pendekatan yaitu :
1.Pendekatan politis, dimana dengan adanya pemilihan Kepala Daerah secara langsung, maka program-program yang ditawarkan oleh kadindat Kepala Daerah pada saat melakukan melakukan kampanye harus dianggap sebagai proses perencanaan pembangunan;
2.Pendekatan teknokratik dimana perencanaan pembangunan harus menggunakan metode dan kerangka berfikir ilmiah;
3.Pendekatan partisipatif yang masyarakat bahwa proses penyusunan perencanaan pembangunan harus melibatkan masyarakat sebagai pihak yang berkepentingan ( Stakeholder ) terhadap pembangunan;
4.Pendekatan Top Down yaitu bahwa penyusunan perencanaan pembangunan harus memperhatikan program–program jenjang pemerintah diatasnya;
5.Pendekatan Botom Up yaitu penyusunan perencanaan pembangunan harus memperhatikan kepentingan dan kebutuhan Stakeholder atau jenjang pemerintah dibawahnya, hasil proses penyusunan rencana pembangunan, diselaraskan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang. Rencana Kerja Kecamatan MAUK Tahun 2025 disusun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, mengacu kepada Rancangan RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025, hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan periode sebelumnya. Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Selanjutnya RENJA Perubahan dijadikan sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan kemudian berubah menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) melalui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten. 1.2 Landasan Hukum Landasan hukum penyusunan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah :
1.Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2.Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3.Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
6.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
7.Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
10.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023;
11.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 31 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang;
12.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 33 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasngerang.
13.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025. 1.3 Maksud dan Tujuan Maksud Penyusunan Rencana Kerja Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini disusun untuk mewujudkan sinergitas antara perencnaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Pembangunan maupun pelayanan serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumber daya dalam Pembangunan daerah. Tujuan Penyusunan Rencana Kerja Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah :
a.Menyediakan dokumen perencanaan tahunan Kecamatan Mauk Tahun 2025;
b.Menyediakan sarana pengendalian program dan kegiatan tahun 2025
c.Sebagai dokumen perencanaan yang akan dilaksanakan oleh Kecamatan Mauk Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. 1.4 Sistematika Penulisan Rencana Kerja Tahun 2025 disusun dengan sistematika sebagai berikut : Review didasarkan atas laporan hasil evaluasi pelaksanaan Renja Perangkat Daerah tahun – tahun sebelumnya, laporan evaluasi pelaksanaan Renstra Perangkat Daerah, dan Perkiraan pelaksanaan DPA - Perangkat Daerah tahun berjalan yang baru disahkan. Rencana Strategis Kecamatan Mauk Tahun 2024-2026 yang memuat indikator keberhasilan suatu proses perencanaan pembangunan untuk kurun waktu 3 (tiga) tahun, dijadikan tolak ukur untuk menilai sejauh mana perencanaan pembangunan telah dilaksanakan. Renstra tersebut merupakan panduan Kecamatan Mauk dalam melaksanakan program dan kegiatannya. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Tahun 2024, Kecamatan Mauk melaksanakan program dan kegiatan dengan dukungan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang, kemudian pada saat anggaran perubahan (APBD-P) tahun 2024 menjadi sebesar Rp 19.932.013.803,00 (Sembilan belas milyar sembilan ratus tiga puluh dua juta tiga belas ribu delapan ratus tiga rupiah), dengan Realisasi Anggaran sebesar Rp 19.679.511.998,00 (Sembilan belas milyar enam ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus sebelas ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) atau persentase realisasi sebesar 98,73%. Adanya sisa anggaran tersebut dikarenakan adanya efisiensi dari berbagai kegiatan yang tidak semua terserap, antara lain pada sub kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor, penyerapan anggaran pada sub kegiatan ini tidak mencapai 100% dikarenakan efisiensi anggaran yang disebabkan oleh proses penawaran pada saat pengadaan langsung dengan pihak ketiga. Selain itu, Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik, penyerapan anggaran pada sub kegiatan ini tidak tercapai 100% dikarenakan adanya penambahan anggaran pada belanja tagihan listrik sebagai antisipasi adanya penambahan tarif dasar listrik dan penambahan daya listrik kemudian direalisasikan sesuai dengan kebutuhan. Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang pada Tahun Anggaran 2025 memiliki Pagu Murni sebesar Rp 20.494.391.880,00 (Dua puluh milyar empat ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah). Kemudian pada bulan Maret dilakukan efisiensi anggaran sesuai dengan INPRES Nomor 1 Tahun 2025 menjadi Rp. 20.589.171.337,00 (Dua puluh milyar lima ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah). Realisasi Anggaran sampai dengan Triwulan II tahun 2025 sebesar Rp. 9.936.576.320,00 (Sembilan milyar sembilan ratus tiga puluh enam juta lima ratus tujuh puluh enam ribu tiga ratus dua puluh rupiah) atau persentase realisasi sebesar 48,26%. Diharapkan Realisasi Belanja tahun 2025 dapat tercapai dan dapat menyerap anggaran sesuai dana yang diberikan. Pada tahun 2025 sampai dengan Triwulan II secara keseluruhan program dan kegiatan serta sub kegiatan telah mencapai target dari Indikator Kinerja Utama Tahun 2025. Fungsi evaluasi ini adalah dalam rangka penyediaan informasi yang berguna untuk menentukan strategi dan kegiatan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Mauk Tahun Anggaran 2025. Evaluasi atau reviu dilakukan terhadap realisasi program, kegiatan dan sub kegiatan Kecamatan Mauk Tahun 2025. Keberhasilan pencapaian Visi dan Misi akan sangat dipengaruhi oleh tingkat kualitas sumberdaya manusia. Karena manusia sebagai subyek pelaku pembangunan yang sangat berperan dan menentukan baik sebagai perencana, pelaksana, pengguna maupun sebagai evaluator dari hasil kegiatan pembangunan. Dengan demikian tingginya tingkat kualitas sumber daya manusia para pelaku pembangunan (masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha) sangat diperlukan dalam upaya mencapai tujuan pembangunan. Sesuai dengan tuntutan persaingan dan perkembangan dunia di era globalisasi dimana informasi terus berkembang peningkatan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Tangerang khususnya perlu diarahkan pada upaya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang diharapkan akan mampu tumbuh, berdaya tahan dan mampu bersaing serta tumbuhnya jiwa kewirausahaan. Disisi lain evaluasi hasil perencanaan tahun yang lalu akan menambah basis data untuk merencanakan program dan kegiatan selanjutnya. Secara umum Rencana Kerja (RENJA Perubahan) Kecamatan Mauk Tahun 2025 memuat rencana program dan kegiatan dengan tetap memperhatikan potensi yang ada dalam rangka “Mewujudkan Masyarakat Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera”. Keberhasilan suatu proses perencanaan akan bisa dilihat dari hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan berdampak terhadap capaian yang telah ditetapkan di dalam Renstra SKPD, hasil dari evaluasi tersebut sangat penting sebagai bahan masukan untuk menentukan kebijakan- kebijakan perencanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang. Pada tahun anggaran 2025 Kecamatan Mauk telah melaksanakan kegiatan yang menunjang tugas, pokok dan fungsinya telah menyelesaikan beberapa proses perencanaan pembangunan, yaitu:
1.Menyusun dokumen perencanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025, mulai dari proses musrenbang tingkat desa, musrenbang tingkat kecamatan, forum SKPD dan Musrenbang Tingkat Kabupaten.
2.Menyusun Rencana Kerja SKPD, Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Tahun 2023, pelaksanaan kinerja Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang ditunjang dengan Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung yang terdiri dari Belanja Langsung Urusan SKPD dan Belanja Langsung Urusan Wajib dan Pilihan (Program), dengan ruang lingkup kegiatannya. Tabel 2.1 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah dan Pencapaian Renstra Perangkat Daerah s/d Triwulan II KODE PROGRAM/KEG/SUB KEG INDIKATOR KINERJA PROGRAM/ KEG/ SUB KEG TARGET DAN REALISASI KINERJA PROGRAM DAN KEGIATAN s/d TRIWULAN II TARGET RENJA PD 2025 REALISASI RENJA PD 2025 TINGKAT REALISASI (%) 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 20 20% 7.01.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah dokumen perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah 2 2 100% 7.01.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 2 2 100 % 7.01.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 2 2 100 % 7.01.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 2 2 100 % 7.01.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah laporan keuangan 2 2 100 % 7.01.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 27 27 100 % 7.01.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 2 2 100 % 7.01.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah laporan pembinaan pegawai 2 1 80 % 7.01.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Seragam Dinas 25 25 100 % 7.01.01.2.05.0011 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan 2 2 100 % 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah laporan administrasi umum perangkat daerah 2 1 80 % 7.01.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 15 15 100 % 7.01.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 10 10 100 % 7.01.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Penyediaan Bahan Logistik Kantor 20 20 100 % 7.01.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 15 15 100 % 7.01.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan 2 2 100 % 7.01.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 2 2 100 % 7.01.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 2 2 100 % 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah laporan jasa penunjang 2 1 80 % 7.01.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 2 2 100 % 7.01.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 2 2 100 % 7.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Jumlah\laporan pemeliharaan barang milik 2 1 80 % Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah daerah penunjang urusan pemerintahan 7.01.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 4 4 100 % 7.01.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 4 4 100 % 7.01.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 5 5 100 % 7.01.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 2 2 100 % 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar 11.5 2 20 % Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 100 20 20 % 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan Urusan Jumlah laporan pelayanan 2 1 80 % Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan 7.01.02.2.02.0003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2 2 100 % 7.01.02.2.03 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Jumlah dokumen pemeliharaan 2 1 80 % 7.01.02.2.03.0001 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 2 2 100 % 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Prosentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaan 100 20 20 % 7.01.03.2.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah laporan pemberdayaan 2 1 80 % 7.01.03.2.01.0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang 2 2 100 % dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 7.01.03.2.01.0003 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2 2 100 % 7.01.03.2.02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah laporan pemberdayaan Kelurahan 2 1 80 % 7.01.03.2.02.0003 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan jumlah laporan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 2 2 100 % 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti 100 20 20 % 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah laporan gangguan trantibum 2 1 80 % 7.01.04.2.01.0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 2 2 100 % 7.01.05 PROGRAM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti 100 20 20 % PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase tertib administrasi pemerintahan desa 90 20 20 % 7.01.05.2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Jumlah rekomendasi yang dikeluarkan 2 1 50 % 7.01.05.2.01.0001 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika Serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara 50 50 100 % 7.01.05.2.01.0008 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 2 2 100 % 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase pembinaan dan pengawasan Pemerintah Desa 100 20 20 % 7.01.06.2.01 Fasilitasi, Rekomendasi dan jumlah kelompok masyarakat yang 10 2 20 % Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa mendapatkan pembinaan/pemberdayaan 7.01.06.2.01.0002 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa jumlah dokumen Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa 2 2 100 % Sumber Data : Kuarta dan Renstra 2024-2026 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Pengukuran Kinerja Kegiatan dan Pengukuran Kinerja Sasaran dilakukan melalui : Penetapan Indikator Kinerja yaitu ukuran kuantitaf dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu kegiatan yang telah ditetapkan. Indikator kinerja kegiatan meliputi indikator masukan (input), keluaran (output), hasil (outcome), manfaat (benefit) dan dampak (impact). Indikator-indikator tersebut dapat berupa dana, sumber daya manusia, laporan, dan indikator lainnya. Penetapan indikator kinerja ini diikuti dengan penetapan besaran indikator kinerja untuk masing-masing jenis indikator yang telah ditetapkan. Selanjutnya dilakukan Analisis Capaian Kinerja atas sasaran yang didasarkan atas hasil pengukuran kinerja kegiatan dalam suatu sasaran dilakukan analisis pencapaian kinerja atas sasaran tersebut. Pengukuran kinerja dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja utama. Pengukuran ini dilakukan dengan memanfaatkan data kinerja. Kecamatan MAUK sebagai sebagai salah satu Perangkat Daerah yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak saja berurusan dengan aspek pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan administrasi Pemerintah Kecamatan semata melainkan juga merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat Kecamatan. Oleh karenanya capaian kinerja pelayanannya lebih banyak dianalisis dari sudut pandang tugas pokok dan fungsi Kecamatan dan juga indikator kinerja output yang dihasilkan dari program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Tabel 2.2 NO Indokator Kinerja Utama Satuan Kondisi Kerja Target Capaian setiap Tahun Kondisi Akhir 2022 2023 2024 2025 2026 1 2 3 4 5 6 7 8 9 1 Nilai Survey Kepuasan Masyarakat Nilai 80.31 80.87 81.25 82.25 83.25 83.25 2 Nilai AKIP Kecamatan Mauk Nilai 72.10 72.15 72.25 74.15 75.45 75.45 Sumber data : Renstra 2024-2026 Tabel 2.3 NO Indikator Target Capaian Setiap Tahun 2024 2025 2026 1 2 3 4 5 1 Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100% 100% 100% 2 Persentase pemenuhan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa 89% 90% 92% 3 Persentase terpenuhinya PATEN sesuai dengan standar Kecamatan Mauk 89.70% 89.80% 89.90% 4 Persentase infrastruktur dasar dalam kondisi baik Kecamatan Mauk 93% 94% 95% 5 Persentase pemenuhan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan 85% 87% 90% 6 Persentase pemenuhan koordinasi ketentraman dan ketertiban umum 100% 100% 100% 7 Prosentase Program Penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum 100% 100% 100% Sumber data : Renstra 2024-2026 2.3 Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
1.Peningkatan profesionalisme kinerja aparatur pelayanan Kecamatan Mauk dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada Masyarakat sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik ;
2.Permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi di Kecamatan Mauk.
a.Terbatasnya jumlah personil di Kecamatan Mauk sehingga menghambat penyelenggaraan tugas dan fungsi secara optimal
b.Terbatasnya sarana dan prasarana sehingga dalam melaksanakan tugas pelayanan belum maksimal
c.Belum terakomodirnya seluruh usulan-usulan Pembangunan di wilayah Kecamatan Mauk dalam APBD Kabupaten Tangerang
d.Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Mauk sudah cukup baik, namun hal ini perlu ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya, khususnya untuk peningkatan jalan Kabupaten dan Pembangunan jalan desa yang sudah secara bertahap dilakuan Pembangunan melalui berbagai program Pembangunan.
3.Formulasi isu-isu penting berupa rekomendasi dan catatan yang strategis untuk ditindaklanjuti dalam perumusan program dan kegiatan prioritas tahun yang direncanakan, adalah ;
a.Urusan Administrasi Pemerintahan Dalam perencanaan Pembangunan pada tahun anggaran 2024 telah dilaksanakan melalui Musrenbang, tetapi realisasinya jauh dari rencana yang diusulkan, dikarenakan ada beberapa program yang tidak sesuai dengan program RPJMD sehingga diperlukan rasionalisasi dan sinkronisasi lebih lanjut. Urusan Administrasi Pemerintahan mengakomodir kegiatan- kegiatan yang berada pada : 1) Program pelayanan Administrasi perkantoran 2) Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur 3) Program peningkatan pengembangan system pelaporan capaian kinerja dan keuangan 4) Program peningkatan perencanaan SKPD, dan 5) Program administrasi pemerintahan dan pelayanan umum di Kecamatan
b.Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kecamatan Mauk senantiasa berusaha optimal dalam melaksanakan Pembangunan infrastruktur dasar kebutuhan Masyarakat, baik melalui pagu indikatif Kecamatan maupun pagu dan aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Urusan perumahan rakyat dan Kawasan permukiman mengakomodir kegiatan-kegiatan yang berada pada : 1) Program penataan lingkungan permukiman perdesaan dan perkotaan, dan 2) Program peningkatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana di Kecamatan.
c.Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta perlindungan Masyarakat Ketentraman dan Ketertiban Umum merupakan kebutuhan dasar kehidupan keseharian masyarakat sehingga perlu dijaga secara berkesinambungan dengan meningkatkan peran serta masyarakat didalamnya. Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat mengakomodir kegiatan-kegiatan yang berada pada : 1) Program Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Ketertiban dan Ketentraman Umum, dan 2) Program Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan.
d.Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinamika pembangunan menuntut adanya peningkatan kualitas sumberdaya manusia agar tidak tergerus oleh perkembangan jaman. Peningkatan kapasitas masyarakat dilaksanakan melalui berbagai kegiatan pembinaan dan pendampingan kelompokkelompok masyarakat agar bisa lebih produktif. Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa mengakomodir kegiatan-kegiatan yang berada pada Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi di Kecamatan.
e.Urusan Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan MAUK berupaya secaya optimal untuk terus melakukan pembinaan-pembinaan terhadap organisasi kepemudaan terutama bagi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Urusan Kepemudaan dan Olahraga mengakomodir kegiatankegiatan yang berada pada Program Penyadaran, Pemberdayaan dan Pengembangan Potensi Kepemimpinan, Kewirausahaan serta Kepeloporan Pemuda. Struktur organisasi Kecamatan MAUK berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 113 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas, dan Fungsi serta tata kerja kecamatan dan kelurahan di lingkungan pemerintah Kecamatan MAUK terdiri dari Kecamatan dipimpin oleh Camat yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekretaris Daerah. Kecamatan merupakan perangkat daerah dengan Kecamatan Tipe A. Camat dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh perangkat kecamatan. Perangkat kecamatan terdiri dari:
1.Sekretariat;
2.Seksi; dan
3.Kelurahan Susunan Organisasi Kecamatan terdiri dari:
1.Camat
2.Sekertaris Camat
a.Sub bagian Umum dan Kepegawaian, dan
b.Sub bagian Perencanaan dan Keuangan
3.Seksi Pemerintahan
4.Seksi Pemberdayaan Masyarakat
5.Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
6.Seksi Pelayanan Umum
7.Seksi Pembinaan dan Pengawasan
8.Kelompok Jabatan Fungsional
1.Camat Kecamatan di pimpin oleh Camat yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati Tangerang melalui Sekretaris Daerah. Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut Camat dibantu oleh 1 (satu) Sekretaris Kecamatan dan 5 (lima) Kepala Seksi dengan tugas dan fungsi sebagai berikut : Camat mempunyai tugas :
a.Menyelenggarakan urusan pemerintahan umum;
b.Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
c.Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
d.Mengoordinasikan penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
e.Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
f.Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan;
g.Membina dan mengawasai penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan;
h.Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah yang ada di kecamatan; dan; dan
i.Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan tugas , Camat mempunyai fungsi :
a.Penyiapan rumusan kebijakan teknis pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan;
b.Penyiapan rencana dan program kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan;
c.Penyiapan koordinasi kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan;
d.Penyiapan pengawasan dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan;
e.Penyiapan bimbingan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan;
f.Pengelolaan administrasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan; Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (b) camat mempunyai rincian tugas:
a.Merencanakan perumusan kebijakan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan;
b.Membagi tugas program pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan;
c.Memberi petunjuk program pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan;
d.Mengatur program pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan;
e.Mengevaluasi kegiatan program pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan;
f.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya. Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Camat mendapatkan pelimpahan/pendelegasian sebagian kewenangan Bupati untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas pelimpahan/pendelegasian sebagian kewenangan Bupati sebagaimana dimaksud diatur dengan Peraturan Bupati.
2.Sekertaris Camat, membawahi :
a.Sub. Bagian Perencanaan dan Keuangan
b.Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Kecamatan dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada camat. Sekretariat Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi pembinaan daan pengendalian kegiatan pelayanan administrasi umum, kepegawaian, perencanaan program kerja, keuangan, serta pengkoordinasian tugassatuan organisasi di lingkungan kecamatan. Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat Kecamatan mempunyai fungsi:
a.Penyiapan rumusan kebijakan teknis pelayanan administrasi umum dan kepegawaian, Perencanaan dan Keuangan, pengelolaan perencanaan program kerja kecamatan, evaluasi dan pelaporan;
b.Penyiapan rencana dan program pelayanan administrasi umum dan kepegawaian, Perencanaan dan Keuangan, perencanaan program kerja kecamatan, evaluasi dan pelaporan;
c.Penyiapan pengendalian pelaksanan urusan pelayanan administrasi umum dan kepegawaian, Perencanaan dan keuangan, perencanaan program kerja kecamatan, evaluasi dan pelaporan;
d.Penyiapan bimbingan pelaksanaan urusan pelayanan administrasi umum dan kepegawaian, Perencanaan dan keuangan, perencanaan program kerja kecamatan, evaluasi dan pelaporan;
e.Pengelolaan administrasi urusan pelayanan administrasi umum dan kepegawaian, Perencanaan dan Keuangan, perencanaan program kerja kecamatan, evaluasi dan pelaporan; Dalam melaksanakan fungsi, Sekretaris Kecamatan mempunyai rincian tugas sebagai berikut:
a.Merencanakan perumusan kebijakan penyusunan Rencana Srategis (Renstra) dan Rencana Kerja (RENJA Perubahan) Kecamatan serta perumusan bahan kebijakan program yang terkait dengan umum dan kepegawaian serta perencanaan dan keuangan ;
b.Membagi tugas program yang terkait dengan umum dan kepegawaian serta perencanaan dan keuangan;
c.Memberi petunjuk program yang terkait dengan umum dan kepegawian, serta perencanaan dan keuangan;
d.Memberi petunjuk program;
e.Mengatur program setiap satuan organisasi (kepala seksi dan lurah) di lingkungan kecamatan dalam perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, evalusi dan pelaporan, umum dan kepegawaian serta perencanaan dan keuangan;
f.Mengatur program yang terkait dengan umum dan kepegawaian meliputi mengevaluasi kebutuhan pegawai, perlengkapan, prasarana dan sarana di kecamatan, mengatur jumlah seluruh pelaksana kecamatan untuk ditempatkan pada setiap unit kerja sesuai kebutuhan dan keahlian,
g.Mengatur program yang terkait dengan umum dan kepegawaian meliputi memelihara, mendayagunakan serta mendistribusikan prasarana dan sarana di lingkungan kecamatan agar efektif, mengatur administrasi umum dan kepegawaian kecamatan serta aset daerah di lingkungan tugasnya, mengatur surat menyurat, kearsipan, perjalanan dinas dan perlengkapan, urusan rumah tangga dan informasi kehumasan
h.Mengatur program yang terkait dengan perencaan dan keuangan yang meliputi : menyelenggarakan administrasi keuangan dan penatausahaan keuangan kecamatan di lingkungan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
i.Mengevaluasi kegiatan program satuan organisasi (kepala seksi dan lurah) di lingkungan kecamatan dalam perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, evalusi dan pelaporan, umum dan kepegawaian serta perencanaan dan keuangan dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya serta mencari alternatif pemecahannya;
j.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsi 1) Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian Sub bagian umum dan kepegawian sebagaimana dipimpin oleh kepala subbagian umum dan kepegawaian yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada sekretaris kecamatan. Subbagian umum dan kepegawaian mempunyai tugas melakukan kegiatan pelayanan administrasi umum, kepegawaian, perlengkapan, kerumahtanggaan, dan kehumasan di lingkungan kecamatan. Dalam melaksanakan tugas, subbagian umum dan kepegawian mempunyai rincian tugas: a) Merencanakan kegiatan umum dan kepegawaian program kerja operasional pelayanan administrasi umum, kepegawaian, perlengkapan, kerumahtanggaan, dan informasi kehumasan di kecamatan; b) membimbing pelaksanaan kegiatan umum yang meliputi : surat menyurat, penggandaan, pengiriman, pengarsipan, tata naskah dinas, Inventarisasi Aset dan Persediaan Pengadaan barang dan jasa, Pendistribusian, Stock Opname, fasilitasi pengelola informasi dan dokumen (PID), perjalanan dinas dan pemeliharaan barang-barang Inventaris ; c) membimbing pelaksanaan kegiatan kepegawaian meliputi : layanan administrasi kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala (KGB), Daftar Urut Kepangkatan (DUK), data pegawai, Katu Pegawai (karpeg), Karis/Karsu, tunjangan anak/keluarga dan jabatan, asuransi kesehatan, tabungan pensiun, tabungan perumahan, pensiun, usulan formasi pegawai, usulan izin belajar, usulan diklat pegawai, usulan pemberian penghargaan dan tanda kehormatan, penilaian angka kredit jabatan fungsional, teguran disiplin pegawai, usulan cuti pegawai, usulan perpindahan/cuti pegawai, pengelolaan standar kompetensi pegawai (SKP). d) Membimbing pelaksanaan kegiatan umum dan kepegawaian yang meliputi : pembinaan dan pengembangan pegawai kecamatan, pembinaan dan supervisi pengelolaan dan pendayagunaan aset daerah yang dikelola oleh kelurahan, urusan rumah tangga dan informasi kehumasan di kecamatan e) Membagi tugas pelaksanaan kegiatan umum meliputi : surat menyurat, penggandaan, pengiriman, pengarsipan, tata naskah dinas, Inventarisasi Aset dan Persediaan Pengadaan barang dan jasa, Pendistribusian, Stock Opname, fasilitasi pengelola informasi dan dokumen (PID), perjalanan dinas dan pemeliharaan barang-barang Inventaris f) membagi tugas pelaksanaan pelayanan administrasi kepegawian di lingkup kecamatan yang meliputi layanan administrasi kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala (KGB), Daftar Urut Kepangkatan (DUK), data pegawai, Kartu Pegawai (karpeg), Karis/Karsu, tunjangan anak/keluarga dan jabatan, asuransi kesehatan, tabungan pensiun, tabungan perumahan, pensiun, usulan formasi pegawai, usulan izin belajar, usulan diklat pegawai, usulan pemberian penghargaan dan tanda kehormatan, penilaian angka kredit jabatan fungsional, teguran disiplin pegawai, usulan cuti pegawai, usulan perpindahan/cuti pegawai, pengelolaan standar kompetensi pegawai (SKP); g) mengevaluasi pelaksanaan kegiatan umum dan kepegawaian dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya; h) membuat laporan pelaksanaan kegiatan umum dan kepegawaian yang meliputi : laporan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang, administrasi aset daerah di lingkup kecamatan, penilaian prestasi kerja pegawai kecamatan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; i) melaksanakan tugas kedinasan lain yang dierikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya . 2) Sub. Bagian Perencanaan dan Keuangan Sub bagian perencanaan dan keuangan dipimpin oleh kepala subbagian perencanaan dan keuangan yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada sekretaris kecamatan. Subbagian perencanaan dan keuangan mempunyai tugas melakukan kegiatan penyusunan rencana dan program kerja kecamatan, serta pengelolaan administrasi dan pengelolaan keuangan kecamatan. Dalam melaksanakan tugas, kepala subbagian perencanaan dan keuangan mempunyai rincian tugas: a) merencanakan kegiatan Perencanaan dan keuangan; b) membimbing pelaksanaan kegiatan perencanaan yang meliputi : RPJMD, Rencana Strategis, Rencana Kerja, Indikator Kinerja Utama, Perjanjian Kinerja, Penyusunan Dokumen RKA/DPA, RRKA/DPPA, Forum SKPD, Monitoring dan Evaluasi, pelaksanaan pengembangan e- goverment, serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. melakukan pengoordinasian penyusunan rencana program dan kegiatan kecamatan meliputi Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (RENJA Perubahan), Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA), dan Penetapan Kinerja (PK); c) membimbing pelaksanaan kegiatan administrasi keuangan yang meliputi : Pengajuan Surat Membayar Uang Persediaan, Ganti Uang, Tambahan Uang, LS Bendahara, LS Pihak Ketiga dan Ganti Uang Nihil, Pencairan, Pencatatan, Pembukuan, serta Pelaporan Pertanggungjawaban Anggaran; d) membagi tugas pelaksanaan kegiatan administrasi perencanaan yang meliputi : RPJMD, Rencana Strategis, Rencana Kerja, Indikator Kinerja Utama, Perjanjian Kinerja, Penyusunan Dokumen RKA/DPA, RRKA/DPPA, Fasilitasi Perencanaan SKPD, Monitoring dan Evaluasi, e-Reporting, Reviu Penyerapan Anggaran, Data Pembangunan SKPD serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah; e) membagi tugas pelaksanaan kegiatan administrasi keuangan yang meliputi : Pengajuan Surat Membayar Uang Persediaan, Ganti Uang, Tambahan Uang, LS Bendahara, LS Pihak Ketiga dan Ganti Uang Nihil, Pencairan, Pencatatan, Pembukuan, serta Pelaporan Pertanggungjawaban Anggaran; f) mengevaluasi pelaksanaa kegiatan yang terkait dengan perencanaan dan keuangan dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya; g) membuat laporan pelaksanaan kegiatan perencanaan dan keuangan yang meliputi : Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), dan RPJMD, Rencana Strategis, Rencana Kerja, Indikator Kinerja Utama, Perjanjian Kinerja, Penyusunan Dokumen RKA/DPA, RRKA/DPPA, Fasilitasi Perencanaan SKPD, Monitoring dan Evaluasi, e-Reporting, Reviu Penyerapan Anggaran, Data Pembangunan SKPD, pelaksanaan pengembangan e-goverment serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah; h) melaksanakan tugas kedinasana lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.
3.Seksi Pemerintahan Seksi pemerintahan dipimpin oleh kepala seksi pemerintahan yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada camat melalui sekretaris kecamatan. Seksi pemerintahan mempunyai tugas melakukan penyusunan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan umum, pengoordinasian kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan, serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan desa dan kelurahan. Dalam melaksanakan tugas, kepala seksi pemerintahan mempunyai rincian tugas: a) merencanakan kegiatan pemerintahan umum sesuai dengan lingkup tugasnya; b) membimbing pelaksanaan kegiatan pemerintahan umum yang meliputi : pengelolaan profil dan monografi desa/kelurahan serta kecamatan, perencanaan dengan satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di bidang penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan, penyusunan peraturan Desa dan peraturan kepala Desa; c) membimbing pelaksanaan kegiatan fasilitasi dan konsultasi pelaksanaan administrasi tata pemerintahan desa dan kelurahan, fasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa, fasilitasi pelaksanaan tugas kepala Desa/lurah dan perangkat desa/kelurahan, fasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala Desa, fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa, fasilitasi penetapan lokasi pembangunan kawasan perdesaan, memfasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif di desa dan kelurahan, memfasilitasi kerja sama antar-Desa dan kerja sama Desa dengan pihak ketiga. d) Membagi tugas pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pemerintahan umum. e) Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pemerintahan umum yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa); f) membuat laporan pelaksanaan kegiatan pemerintahan umum; g) pengumpulan bahan untuk camat merekomendasikan pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa ; h) mengumpulkan bahan dan melaksanakan kebijakan camat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilimpahkan/didelegasikan bupati kepada camat sesuai dengan lingkup tugasnya i) melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.
4.Seksi Pemberdayaan Masyarakat Seksi pemberdayaan masyarakat dipimpin oleh kepala seksi pemberdayaan masyarakat berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Camat melalui Sekretaris Kecamatan. Seksi pemberdayaan masyarakat mempunyai tugas melakukan penyusunan kegiatan penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan sosial di kecamatan. Dalam melaksanakan tugas, kepala seksi pemberdayaan masyarakat mempunyai rincian tugas: a) Merencanakan kegiatan yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat; Membimbing pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat yang melputi : fasilitasi penyusunan program dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Desa dan kelurahan, b) Membimbing pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap keseluruhan unit kerja baik pemerintah maupun swasta yang mempunyai program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja kecamatan, c) Membimbing pelaksanaan kegiatan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana dan wabah penyakit skala kecamatan, masalah pencemaran lingkungan, serta masalah kesejahteraan sosial di kecamatan dan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah/instansi terkait, d) Membagi tugas pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pemberdayaan Masyarakat, e) Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat di wilayah kecamatan baik yang dilakukan oleh unit kerja pemerintah maupun swasta dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya serta mencari alternatif pemecahannya, f) Membuat laporan pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pemberdayaan Masyarakat, g) Mengumpulkan bahan dan melaksanakan kebijakan camat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilimpahkan/didelegasikan bupati kepada camat sesuai dengan lingkup tugasnya, h) Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya
5.Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Seksi ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat dipimpin oleh kepala Seksi ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Camat melalui Sekretaris Kecamatan. Seksi ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat mempunyai tugas melakukan penyusunan kegiatan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, serta penerapan dan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah di kecamatan. Dalam melaksanakan tugas, kepala seksi ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat mempunyai rincian tugas: a) Merencanakan kegiatan yang terkait dengan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat ;membimbing pelaksanaan kegiatan tanggap bencana lingkup kecamatan, b) membimbing pelaksanaan kegiatan fasilitasi penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan di desa dan kelurahan, membimbing anggota Linmas yang berada di wilayah kerja kecamatan ; c) Membimbing pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah kecamatan yang meliputi koordinasi dengan kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Tentara Nasional Indonesia, serta pemuka agama yang berada di wilayah kerja kecamatan; d) Membagi tugas pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat di desa dan kelurahan ; e) Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya.; f) Membuat laporan pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat; g) Mengumpulkan bahan dan melaksanakan kebijakan camat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilimpahkan/didelegasikan bupati kepada camat sesuai dengan lingkup tugasnya; h) Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.
6.Seksi Pelayanan Umum Publik a) Seksi pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat
a.Pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Tangerang;
b.Pengentasan kemiskinan Ekstrim;
c.Pengentasan Stunting;
d.Pendayagunaan potensi ekonomi daerah. Uraian garis besar mengenai rekapitulasi program dan kegiatan, antara lain meliputi: ▪ Kecamatan Rajeg Pada Tahun 2025 memiliki 6 Program, 15 Kegiatan dan 31 Sub Kegiatan; ▪ Jumlah Pagu Indikatif Kecmatan Rajeg pada Tahun 2025 Perubahan Sebesar Rp17.236.152.170,- yang berasal dari unsur kewilayahan. Tabel 6. Rumusan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2025 Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Kode Rekening Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Rencana Tahun 2025 Catatan Penting Perkiraan Maju Lokasi Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber Dana Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif 7 8 12 13 14 15 Kecamatan Rajeg 17.236.152.170 7 UNSUR KEWILAYAHAN 17.236.152.170 701 KECAMATAN 17.236.152.170 70101 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Kec. Rajeg 100% 9.758.074.870 701012.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun dibagi jumlah dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja dikali 100 persen Kinerja Perangkat Daerah" 7 dokumen 210.695.000 701012.010001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 6 Dokumen 68.200.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.010006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 3 Laporan 78.910.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.010007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 2 Laporan 63.585.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Laporan Keuangan Perangkat Daerah 2 dokumen 5.881.682.170 701012.020001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 12 Orang/bulan 5.846.152.170 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM, PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.020007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 1 Laporan 35.530.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD 4 Laporan 21.240.000 701012.030006 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 4 Laporan 21.240.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Pegawai yang difasilitasi/Orang 78 orang 200.440.000 701012.050002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 60 Paket 100.000.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.050009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 60 Orang 100.440.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah/Jenis 11 dokumen 446.510.500 701012.060001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 4 Paket 20.662.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.060002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 5 Paket 75.885.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.060004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 50 Paket 48.778.300 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.060005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 5 Paket 33.823.200 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.060006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 5 Dokumen 24.840.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.060008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 12 Laporan 84.720.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.060009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 4 Laporan 157.802.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Jasa Penunjang pada Kecamatan Rajeg/Jenis 5 jenis 1.171.765.800 701012.080001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 1 Laporan 2.310.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.080002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 5 Laporan 175.327.800 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.080004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 1 Laporan 994.128.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah/Jenis 5 jenis 1.825.741.400 701012.090001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 6 Unit 287.491.400 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.090006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 10 Unit 38.250.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.090009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 4 Unit 1.500.000.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 70102 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemenuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 100 persen 100 Persen 6.051.592.400 701022.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar 100 % 37.984.200 701022.020003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 1 Laporan 37.984.200 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701022.03 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 100% 6.013.608.200 701022.030001 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 50 Dokumen 6.013.608.200 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 70103 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemenuhan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan 100% 1.251.442.900 701032.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pemberdayaan 5 kelompok 1.210.364.300 701032.010001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 1 Lembaga Kemasyarakatan 70.944.600 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701032.010003 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 5 Laporan 1.139.419.700 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701032.03 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pemberdayaan 5 kelompok 41.078.600 701032.030004 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 1 Laporan 41.078.600 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 70104 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase pemenuhan koordinasi ketentraman dan ketertiban umum 100% 50.102.000 701042.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum umlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan/Kali 4 kali 50.102.000 701042.010001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 4 Laporan 50.102.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 70105 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Prosentase Program Penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum 100 % 73.570.000 701052.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Jumlah Orang yang mengikuti pembinaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah/Orang 65 orang 73.570.000 701052.010001 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 65 Orang 50.500.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701052.010008 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 4 Dokumen 23.070.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 70106 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase tertib administrasi pemerintahan desa 100% 51.370.000 701062.01 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Tersedianya Laporan Keuangan Desa Sesuai Standar dan Jumlah Desa yang di Fasilitasi 12 Laporan 51.370.000 701062.010002 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa Kab. Tangerang, Rajeg, Semua Kel/Desa 12 Dokumen 51.370.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Kelurahan Sukatani 2.149.440.000 7 UNSUR KEWILAYAHAN 2.149.440.000 701 KECAMATAN 2.149.440.000 70101 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Kec. Rajeg 100 Persen 736.029.000 701012.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah/Jenis 11 dokumen 118.500.000 701012.060002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Rajeg, Sukatani 10 Paket 50.000.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.060004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Rajeg, Sukatani 20 Paket 18.040.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.060006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Kab. Tangerang, Rajeg, Sukatani 3 Dokumen 3.840.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.060008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab. Tangerang, Rajeg, Sukatani 12 Laporan 46.620.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Jasa Penunjang pada Kecamatan Rajeg/Jenis 5 jenis 377.529.000 701012.080002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Kab. Tangerang, Rajeg, Sukatani 1 Laporan 66.261.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.080004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Rajeg, Sukatani 12 Laporan 311.268.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah/Jenis 5 Jenis 240.000.000 701012.090006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Kab. Tangerang, Rajeg, Sukatani 5 Unit 40.000.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701012.090009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Kab. Tangerang, Rajeg, Sukatani 5 Unit 200.000.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 70102 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar Persentase pemenuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik 100 % 100 Persen 100 % 50 % 100 persen 50.000.000 701022.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar 100 % 100 % 50.000.000 701022.020003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang, Rajeg, Sukatani 1 Laporan 50.000.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 70103 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemenuhan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan 100 % 1.317.040.000 701032.02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pemberdayaan 5 kelompok 1.317.040.000 701032.020001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Kab. Tangerang, Rajeg, Sukatani 1 Lembaga Kemasyarakatan 467.040.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701032.020002 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun Kab. Tangerang, Rajeg, Sukatani 20 Unit 750.000.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 701032.020003 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kab. Tangerang, Rajeg, Sukatani 5 Pokmas / Ormas 100.000.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 70104 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase pemenuhan koordinasi ketentraman dan ketertiban umum 100 % 46.371.000 701042.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan/Kali 4 kali 46.371.000 701042.010001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang, Rajeg, Sukatani 4 Laporan 46.371.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Sebagai perwujudan dari beberapa kebijakan dan strategi dalam rangka mencapai setiap tujuan strategisnya, maka langkah operasionalnya harus dituangkan kedalam program dan kegiatan indikatif yang mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan merupakan aspek operasional dari suatu rencana strategis yang diarahkan untuk memenuhi sasaran tujuan, visi dan misi organisasi. Sementara itu yang dimaksud dengan indikator kinerja adalah ukuran keberhasilan suatu program dan kegiatan, baik kuntitatif maupun kualitatif. Untuk mengakomodir kebijakan yang disebabkan oleh adanya perubahan tugas pokok dan fungsi OPD Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, diperlukan penyempurnaan maupun penyesuaian program dan kegiatan di dalam renstra OPD guna memenuhi kebutuhan tersebut. Rencana Kerja merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi, yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. Penetapan tujuan dalam Rencana Strategis didasarkan pada potensi dan permasalahan serta isu pemerintahan di Kabupaten Tangerang. Tabel 7. Rencana Kerja Pendanaan Tahun Anggaran 2025 KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN PERANGKA T DAERAH PENANGGU NG JAWABTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 KECAMATAN RAJEG 19.385.592.170,00 31.449.254.733,00 31.684.588.030,00 12.298.995.860,00 7 UNSUR KEWILAYAHAN 19.385.592.170,00 31.449.254.733,00 31.684.588.030,00 12.298.995.860,00 7,01 KECAMATAN 19.385.592.170,00 31.449.254.733,00 31.684.588.030,00 12.298.995.860,00 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KO TA - - - 10.501.628.020,00 11.354.484.073,00 11.582.885.140,00 -10.501.628.020,00 7.01.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun dibagi jumlah dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja dikali 100 persen Kinerja Perangkat Daerah" 7 dokumen 7 dokumen 211.188.000,00 239.403.000,00 184.616.000,00 -26.572.000,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 6 Dokumen 6 Dokumen 68.255.000,00 71.930.000,00 52.687.000,00 -15.568.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia KECAMATA N RAJEG penyeludupan . 7.01.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 3 Laporan 3 Laporan 75.461.000,00 74.591.000,00 57.027.000,00 -18.434.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 2 Laporan 2 Laporan 67.472.000,00 92.882.000,00 74.902.000,00 7.430.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persentase pemenuhan administrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah Kecamatan Rajeg 100 % 100 % 5.881.747.170,00 6.275.207.845,00 6.580.456.592,00 698.709.422,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 12 Orang/b ulan 12 Orang/b ulan 5.846.152.170,00 6.239.467.845,00 6.554.918.592,00 708.766.422,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) DANA ALOKASI UMUM (DAU) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwula na n/Semesteran SKPD 1 Laporan 1 Laporan 35.595.000,00 35.740.000,00 25.538.000,00 -10.057.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Administrasi Barang Milik Daerah Kecamatan Rajeg/Dokumen 1 dokumen 1 dokumen 22.400.000,00 22.240.000,00 18.413.000,00 -3.987.000,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.03.0006 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD 4 Laporan 4 Laporan 22.400.000,00 22.240.000,00 18.413.000,00 -3.987.000,00 Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Pegawai yang difasilitasi/Orang 78 orang 78 orang 200.440.000,00 288.341.000,00 258.046.600,00 57.606.600,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 60 Paket 60 Paket 100.000.000,00 141.626.000,00 141.626.000,00 41.626.000,00 Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 60 Orang 60 Orang 100.440.000,00 146.715.000,00 116.420.600,00 15.980.600,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah/Jenis 11 dokumen 11 dokumen 584.111.300,00 983.350.300,00 873.654.520,00 289.543.220,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerang an Bangunan Kantor yang Disediakan 4 Paket 4 Paket 20.662.000,00 20.662.000,00 20.662.000,00 0,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 5 Paket 5 Paket 75.885.000,00 424.842.000,00 424.842.000,00 348.957.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 50 Paket 50 Paket 48.778.300,00 80.718.300,00 81.756.520,00 32.978.220,00 Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 5 Paket 5 Paket 52.924.000,00 63.324.000,00 47.452.000,00 -5.472.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 5 Dokumen 5 Dokumen 24.840.000,00 69.840.000,00 69.840.000,00 45.000.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 12 Laporan 84.720.000,00 78.840.000,00 59.130.000,00 -25.590.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraa n Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 4 Laporan 4 Laporan 157.802.000,00 110.128.000,00 55.064.000,00 -102.738.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Jasa Penunjang pada Kecamatan Rajeg/Jenis 5 jenis 5 jenis 1.549.558.800,00 1.540.252.368,00 1.662.008.868,00 112.450.068,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1 Laporan 1 Laporan 2.574.000,00 2.574.000,00 1.930.500,00 -643.500,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 5 Laporan 5 Laporan 175.327.800,00 180.127.800,00 180.127.800,00 4.800.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 1 Laporan 1 Laporan 994.128.000,00 980.021.568,00 1.068.821.568,00 74.693.568,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah/Jenis 5 Jenis 5 Jenis 2.052.182.750,00 2.005.689.560,00 2.005.689.560,00 -46.493.190,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 6 Unit 6 Unit 287.491.400,00 327.525.960,00 327.525.960,00 40.034.560,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 10 Unit 10 Unit 38.250.000,00 43.250.000,00 43.250.000,00 5.000.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direh abilitasi 4 Unit 4 Unit 1.486.441.350,00 1.580.863.600,00 1.580.863.600,00 94.422.250,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGA RAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK - 100 100 persen Persen - 6.094.838.650,00 15.282.845.960,00 15.646.498.590,00 -6.094.838.650,00 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar 100 % 100 % 88.168.800,00 112.845.960,00 406.498.590,00 318.329.790,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.02.2.02.0003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1 Laporan 1 Laporan 38.168.800,00 76.028.800,00 374.398.530,00 336.229.730,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.02.2.03 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 100 % 100 % 6.006.669.850,00 15.170.000.000,00 15.240.000.000,00 9.233.330.150,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.02.2.03.0001 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Siner gi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 50 Dokumen 50 Dokumen 6.006.669.850,00 15.170.000.000,00 15.240.000.000,00 9.233.330.150,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAA N MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN - - - 2.567.712.500,00 4.445.584.700,00 4.179.430.300,00 -2.567.712.500,00 7.01.03.2.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa - - - 1.209.593.900,00 2.412.415.700,00 2.247.413.300,00 1.037.819.400,00 Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasa n kemiskinan. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat KECAMATA N RAJEG 7.01.03.2.01.0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 1 Lembaga Kemasyara katan 1 Lembaga Kemasyara katan 70.174.200,00 95.122.400,00 95.122.400,00 24.948.200,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasa n kemiskinan. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat KECAMATA N RAJEG 7.01.03.2.01.0003 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 5 Laporan 5 Laporan 1.139.419.700,00 2.317.293.300,00 2.152.290.900,00 1.012.871.200,00 Kab. Tangera ng, Semua Kecamat an, Semua Kel/Desa Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasa n kemiskinan. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat KECAMATA N RAJEG 7.01.03.2.03 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pem berdayaan 5 kelompok 5 kelompok 41.078.600,00 40.893.000,00 28.413.000,00 -12.665.600,00 Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasa n kemiskinan. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat KECAMATA N RAJEG 7.01.03.2.03.0004 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 1 Laporan 1 Laporan 41.078.600,00 40.893.000,00 28.413.000,00 -12.665.600,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasa n kemiskinan. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat KECAMATA N RAJEG 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase pemenuhan koordinasi ketentraman dan ketertiban umum 100 % 100 % 96.473.000,00 87.447.000,00 57.640.000,00 -96.473.000,00 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan/Kali 4 kali 4 kali 96.473.000,00 87.447.000,00 57.640.000,00 -38.833.000,00 Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.04.2.01.0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 4 Laporan 50.102.000,00 56.151.000,00 35.744.000,00 -14.358.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG mencapai masyarakat yang adil dan makmur. 7.01.05 PROGRAM PENYELENGGA RAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM [deleted] Prosentase Program Penyelenggara an urusan Pemerintahan Umum 100 % 100 % 73.570.000,00 217.264.000,00 167.992.000,00 -73.570.000,00 7.01.05.2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Jumlah Orang yang mengikuti pembinaan Penyelenggaraa n Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah/Orang 65 orang 65 orang 73.570.000,00 217.264.000,00 167.992.000,00 94.422.000,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.05.2.01.0001 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan 65 Orang 65 Orang 50.500.000,00 28.379.000,00 20.490.000,00 -30.010.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 7.01.05.2.01.0008 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 4 Dokumen 4 Dokumen 23.070.000,00 188.885.000,00 147.502.000,00 124.432.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase tertib administrasi pemerintahan desa 100 % 100 % 51.370.000,00 61.629.000,00 50.142.000,00 -51.370.000,00 7.01.06.2.01 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Tersedianya Laporan Keuangan Desa Sesuai Standar dan Jumlah Desa yang di Fasilitasi 12 laporan 12 laporan 51.370.000,00 61.629.000,00 50.142.000,00 -1.228.000,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.06.2.01.0002 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa 12 Dokumen 12 Dokumen 51.370.000,00 61.629.000,00 50.142.000,00 -1.228.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG KELURAHAN SUKATANI 19.385.592.170,00 31.449.254.733,00 31.684.588.030,00 12.298.995.860,00 7 UNSUR KEWILAYAHAN 19.385.592.170,00 31.449.254.733,00 31.684.588.030,00 12.298.995.860,00 7,01 KECAMATAN 19.385.592.170,00 31.449.254.733,00 31.684.588.030,00 12.298.995.860,00 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KO TA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Kec. Rajeg 100 Persen 100 Persen 10.501.628.020,00 11.354.484.073,00 11.582.885.140,00 -10.501.628.020,00 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah/Jenis 11 dokumen 11 dokumen 584.111.300,00 983.350.300,00 873.654.520,00 289.543.220,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 10 Paket 10 Paket 50.000.000,00 31.564.000,00 31.564.000,00 -18.436.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 20 Paket 20 Paket 18.040.000,00 53.602.000,00 46.654.000,00 28.614.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 3 Dokumen 3 Dokumen 3.840.000,00 3.840.000,00 3.840.000,00 0,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 12 Laporan 46.620.000,00 45.990.000,00 32.850.000,00 -13.770.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Jasa Penunjang pada Kecamatan Rajeg/Jenis 5 jenis 5 jenis 1.549.558.800,00 1.540.252.368,00 1.662.008.868,00 112.450.068,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 1 Laporan 1 Laporan 66.261.000,00 66.261.000,00 66.261.000,00 0,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 12 Laporan 311.268.000,00 311.268.000,00 344.868.000,00 33.600.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah/Jenis 5 Jenis 5 Jenis 2.052.182.750,00 2.005.689.560,00 2.005.689.560,00 -46.493.190,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 5 Unit 5 Unit 40.000.000,00 4.050.000,00 4.050.000,00 -35.950.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direh abilitasi 5 Unit 5 Unit 200.000.000,00 50.000.000,00 50.000.000,00 -150.000.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGA RAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara Persentase pemenuhan penyelenggaraa n pemerintahan dan pelayanan publik 100 100 % persen 100 100 % persen 6.094.838.650,00 15.282.845.960,00 15.646.498.590,00 -6.094.838.650,00 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar 100 % 100 % 88.168.800,00 112.845.960,00 406.498.590,00 318.329.790,00 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.02.2.02.0003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1 Laporan 1 Laporan 50.000.000,00 36.817.160,00 32.100.060,00 -17.899.940,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasa n korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan . Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAA N MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemenuhan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan 100 % 100 % 2.567.712.500,00 4.445.584.700,00 4.179.430.300,00 -2.567.712.500,00 7.01.03.2.02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pem berdayaan 5 kelompok 5 kelompok 1.317.040.000,00 1.992.276.000,00 1.903.604.000,00 586.564.000,00 Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasa n kemiskinan. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat KECAMATA N RAJEG 7.01.03.2.02.0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 1 Lembaga Kemasyara katan 1 Lembaga Kemasyara katan 467.040.000,00 502.099.000,00 502.099.000,00 35.059.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasa n kemiskinan. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat KECAMATA N RAJEG 7.01.03.2.02.0002 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 20 Unit 20 Unit 750.000.000,00 900.000.000,00 900.000.000,00 150.000.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasa n kemiskinan. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat KECAMATA N RAJEG 7.01.03.2.02.0003 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 5 Pokmas / Ormas 5 Pokmas / Ormas 100.000.000,00 590.177.000,00 501.505.000,00 401.505.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasa n kemiskinan. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat KECAMATA N RAJEG 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM - - - 96.473.000,00 87.447.000,00 57.640.000,00 -96.473.000,00 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan/Kali 4 kali 4 kali 96.473.000,00 87.447.000,00 57.640.000,00 -38.833.000,00 Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG 7.01.04.2.01.0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 4 Laporan 46.371.000,00 31.296.000,00 21.896.000,00 -24.475.000,00 Kab. Tangera ng, Rajeg, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Meningkatkan Penyelenggar aan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik KECAMATA N RAJEG J U M L A H 19.385.592.170,00 31.449.254.733,00 31.684.588.030,00 12.298.995.860,00 Pencapaian target kinerja yang belum sesuai dikarenakan oleh beberapa faktor penyebab, oleh karena itu untuk tahun berikutnya diharapkan bagi setiap Perangkat Daerah sebagai Tim Penyusun Renja dan Bappeda sebagai Tim Verifikator agar bisa mengatasi hambatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat menyelaraskan program dan kegiatan yang sudah direncanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan disepakati. Sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selama Tahun 2025, Rencana Kerja (Renja) juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan kegiatan yang dilaksanakan dalam satu tahun bagi seluruh jajaran Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Rencana Kerja (Renja) juga memberikan umpan balik yang sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan rencana di masa mendatang oleh para Pimpinan dan seluruh staf Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang sehingga akan diperoleh peningkatan kinerja ke arah yang lebih baik dimasa datang. Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah Dokumen Perencanaan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2025 Baik Sebelum Maupun Setelah Perubahan, Renja ini diharapkan mampu menjadi acuan dan pedoman Penyelenggaraan Program dan Kegiatan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang pada Tahun 2025 agar sesuai dengan Strategi, Arah Kebijakan, Program dan Kegiatan yang ditetapkan. Dengan adanya Renja Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, maka penetapan prioritas pembangunan yang merupakan upaya penjabaran dari visi dan misi Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diharapkan akan lebih terkoordinasi, terintegrasi dan sinergis serta berkelanjutan. Dalam penyusunan Rencana Kerja ini diharapkan kedepan nanti fungsi pengawasan dan pengendalian dalam proses penyesunan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat tercapai, terpenuhinya kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas dan kegiatan yang sudah direncanakan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, terpenuhinya pencapaian keselarasan antara program dan kegiatan, serta optimalisasi pencapaian sasaran pelaksanaan dan pendanaan program dan kegiatan. Melalui Rencana Kerja (Renja) ini diharapkan agar setiap aparatur yang mendukungnya, mampu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna meningkatkan capaian kinerja yang lebih baik melalui upaya memahami tugas dan meningkatkan pelaksanaannya dengan penuh tanggungjawab dan kerja keras. Akhir kata, Semoga Rencana Kerja (Renja) Perubahan Tahun 2025 ini dapat bermanfaat dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
43.Kecamatan Sepatan Proses penyusunan Renja Perubahan Kecamatan Sepatan Tahun 2025 dimulai dengan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan, serta identifikasi perubahan-perubahan strategis yang memerlukan penyesuaian. Proses ini juga mempertimbangkan hasil forum koordinasi perangkat daerah, pembahasan internal lintas bidang, serta masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Penyusunan Renja Perubahan harus tetap mengacu pada arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan dan selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Sepatan yang menjadi acuan jangka menengah. Renja Perubahan Kecamatan Sepatan Tahun 2025 memiliki keterkaitan erat dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti RKPD Perubahan sebagai dokumen induk tahunan, serta tetap menjamin kesinambungan terhadap Renstra Perangkat Daerah yang berlaku untuk periode lima tahunan. Selain itu, Renja Perubahan juga perlu disinergikan secara vertikal dengan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L), serta Renja Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota lainnya, guna menjamin integrasi pembangunan lintas sektor dan wilayah secara harmonis. Sebagai tindak lanjut, Renja Perubahan Kecamatan Sepatan Tahun 2025 menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKA-P) Kecamatan Sepatan Tahun 2025 yang selanjutnya akan digunakan dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P). Dengan demikian, keberadaan Renja Perubahan Kecamatan Sepatan Tahun 2025 menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah secara responsif, akuntabel, dan efisien di tengah perubahan situasi yang terjadi. 1.2 LANDASAN HUKUM Dasar hukum yang digunakan dalam penyusunan Renja Perubahan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut :
a.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 184, Tambahan Lembar Negara republik Indonesia Nomor 2000 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
b.Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan;
c.Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
d.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja;
e.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
f.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
g.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
h.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011);
i.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
j.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
k.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050- 5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
l.Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang;
m.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031;
n.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah;
o.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 33 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. 1.3 MAKSUD DAN TUJUAN Penyusunan Rencana Kerja Perubahan (Renja Perubahan) Kecamatan Sepatan Tahun 2025 dimaksudkan sebagai penyesuaian terhadap dokumen Renja Kecamatan Sepatan Tahun 2025 yang telah ditetapkan sebelumnya. Penyesuaian ini dilakukan guna merespons dinamika pembangunan dan kondisi aktual yang terjadi selama pelaksanaan tahun berjalan, baik dari sisi kebijakan, perubahan kebutuhan masyarakat, ketersediaan anggaran, maupun perkembangan situasi eksternal yang berdampak terhadap capaian program dan kegiatan Kecamatan Sepatan. Dengan demikian, dokumen Renja Perubahan ini menjadi dasar yang sah dalam merumuskan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKA-P) serta mendukung penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025. Penyusunan Renja Perubahan Kecamatan Sepatan Tahun 2025 bertujuan untuk:
1.Menyesuaikan program dan kegiatan kecamatan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RKPD Perubahan Kabupaten Tangerang Tahun 2025.
2.Mengakomodasi perubahan prioritas dan kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Sepatan yang muncul selama pelaksanaan tahun anggaran 2025.
3.Menyesuaikan target kinerja dan kebutuhan anggaran, baik karena adanya perubahan asumsi dasar perencanaan, evaluasi kinerja, maupun adanya kondisi khusus atau darurat yang memerlukan penanganan segera.
4.Menjamin konsistensi dan kesinambungan perencanaan, agar pelaksanaan pembangunan tetap selaras dengan Renstra Kecamatan Sepatan serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan jangka menengah Kabupaten Tangerang.
5.Mendukung proses penyusunan RKA Perubahan dan RAPBD Perubahan, agar seluruh program dan kegiatan kecamatan dapat terakomodasi secara legal dan tepat sasaran dalam dokumen penganggaran. 1.4 SISTEMATIKA PENULISAN Sebagaimana telah dirumuskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dokumen Rencana Kerja Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 disusun dengan sistematika penulisan sebagai berikut : Gambar 2.1 Struktur Organisasi Kecamatan Sepatan Dalam menyelenggarakan fungsinya sebagai unsur pelaksana Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang di atur dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 33 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas da Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, susunan organisasi Kecamatan terdiri atas :
1.Camat;
2.Sekretariat Kecamatan, terdiri atas:
a.Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
b.Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
3.Seksi Pemerintahan;
4.Seksi Pemberdayaan Masyarakat;
5.Seksi Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan masyarakat;
6.Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa;
7.Seksi Pelayanan;
8.Kelurahan; dan
9.Kelompok Jabatan Fungsional Tercapainya suatu kegiatan sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang tersedia. Dalam rangka menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Pemerintahan baik Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan lainnya di Wilayah Kecamatan Sepatan di bantu oleh personil/pegawai pada Kantor Kecamatan Sepatan, Adapun personil Kantor Kecamatan Sepatan berjumlah 60 orang terdiri dari PNS 26 orang, CPNS 1 orang, PPPK 2 orang, dan tenaga Magang 34 orang dengan susunan kepegawaian sebagai berikut: Tabel 2.1 Jumlah Pegawai Kecamatan Sepatan No Uraian Laki-laki Perempuan Total 1 Jumlah Pegawai PNS 19 7 26 CPNS 1 - 1 NON ASN 22 12 34 Jumlah 42 19 61 2 Jumlah Pegawai berdasarkan Golongan: Golongan IV 4 1 5 Golongan III 11 6 17 Golongan II 4 - 4 Golongan I 1 - 1 NON ASN 22 12 34 Jumlah 43 19 61 Sumber : simasn.tangerangkab.go.id 2.2 Analisis Hasil Pengendalian Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah sampai dengan Triwulan II Tahun Berkenaan Keberhasilan yang telah dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pada Kecamatan Sepatan sampai dengan Triwulan II Tahun 2025 ditentukan dari hasil pelaksanaan program dan kegiatan yang disesuaikan dengan RKPD tahun bersangkutan dan APBD Kabupaten Tangerang, dengan menggunakan tabel Penetapan Kinerja, Pengukuran Kegiatan dan Pengukuran Pencapaian Sasaran dilakukan pengukuran kinerja untuk tahun anggaran 2025 diperoleh hasil capaian kinerja Kecamatan Sepatan sebesar 50,12% dari tahun anggaran berjalan dengan target capaian kinerja 100% tersebut, dilihat dari capaian kinerja dapat dinilai tingkat keberhasilan dalam pencapaian kinerja. Kecamatan Sepatan menyadari bahwa masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus diperbaiki dan dilakukan untuk mencapai kinerja yang lebih baik. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi terhadap apa yang telah dilaksanakan guna mengetahui penyebab kekurangan dan kelemahan tersebut sebagai umpan balik/feed back dari apa yang telah dan akan dilaksanakan, evaluasi Penetapan Kinerja, Pengukuran Kegiatan dan Pengukuran Pencapaian Sasaran. 2.2.1 Capaian Kinerja sampai dengan Triwulan II Tahun 2025 Salah satu upaya untuk memperkuat akuntabilitas dalam penerapan tata pemerintahan yang baik di Indonesia diterbitkannya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Indikator Kinerja Utama merupakan ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis instansi pemerintah. Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang telah menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk tingkat Perangkat Daerah melalui Keputusan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang. Adapun penetapan Indikator Kinerja Utama Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah sebagai berikut: Tabel 2.2 Perjanjian Kinerja Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 Dari sebanyak 1 (satu) sasaran dengan indikator yang diperjanjikan didukung oleh jumlah Program sebanyak 6 (enam) Program yang berkaitan langsung dengan pencapaian kinerja dan didukung oleh anggaran belanja sebesar Rp25.898.072.849,00. 2.2.2 Realisasi Program/Kegiatan sampai dengan Triwulan II Tahun 2025 Realisasi program/kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Kecamatan Sepatan sampai dengan Triwulan II pada tahun 2025 yang meliputi 6 program, 13 kegiatan, 34 sub kegiatan dapat dilihat sebagaimana tabel dibawah ini : No Tujuan Sasaran Strategis Definisi Operasional Satua n Target 1 2 3 4 5 6 1 Mewujudkan Birokrasi yang Responsif, Akuntabel dan Inovatif Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat Nilai 89.80 Tabel 2.3 Realisasi Program/Kegiatan sampai dengan Triwulan II Tahun 2025 URAIAN/PROGRAM/KEGIATAN PAGU ANGGARAN REALISASI SISA ANGGARAN % PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 10.192.906.369,00 5.294.387.059,00 (4.898.519.310,00) 51,94 Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 105.456.600,00 38.331.800,00 (67.124.800,00) 36,35 Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 51.382.800,00 3.920.000,00 (47.462.800,00) 7,63 Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 40.985.000,00 22.491.000,00 (18.494.000,00) 54,88 Sub Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 13.088.800,00 11.920.800,00 (1.168.000,00) 91,08 Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 7.115.285.666,00 3.684.000.473,00 (3.431.285.193,00) 51,78 Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 7.079.915.266,00 3.666.796.073,00 (3.413.119.193,00) 51,79 Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/Semesteran SKPD 35.370.400,00 17.204.400,00 (18.166.000,00) 48,64 Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 75.777.600,00 55.255.000,00 (20.522.600,00) 72,92 Sub Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya 25.815.000,00 5.700.000,00 (20.115.000,00) 22,08 Sub Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan 49.962.600,00 49.555.000,00 (407.600,00) 99,18 Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah 601.896.700,00 315.155.300,00 (286.741.400,00) 52,36 Sub Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan 8.561.000,00 8.561.000,00 0,00 100 Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 295.253.700,00 121.275.000,00 (173.978.700,00) 41,07 Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 14.771.000,00 14.771.000,00 0,00 100 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor 79.556.000,00 74.697.300,00 (4.858.700,00) 93,89 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 21.591.000,00 15.816.000,00 (5.775.000,00) 73,25 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan 96.930.000,00 41.465.000,00 (55.465.000,00) 42,78 Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu 49.920.000,00 26.850.000,00 (23.070.000,00) 53,79 Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 35.314.000,00 11.720.000,00 (23.594.000,00) 33,19 Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1.459.022.608,00 723.526.486,00 (735.496.122,00) 49,59 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 269.591.040,00 111.840.986,00 (157.750.054,00) 41,49 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 1.189.431.568,00 611.685.500,00 (577.746.068,00) 51,43 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 835.467.195,00 478.118.000,00 (357.349.195,00) 57,23 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 74.199.984,00 32.650.000,00 (41.549.984,00) 44,00 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 191.204.136,00 50.824.000,00 (140.380.136,00) 26,58 Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 31.950.000,00 9.950.000,00 (22.000.000,00) 31,14 Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 538.113.075,00 384.694.000,00 (153.419.075,00) 71,49 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK 12.973.055.000,00 6.420.642.000,00 (6.552.413.000,00) 49,49 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan 525.385.000,00 198.248.000,00 (327.137.000,00) 37,73 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 525.385.000,00 198.248.000,00 (327.137.000,00) 37,73 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum 12.447.670.000,00 6.222.394.000,00 (6.225.276.000,00) 49,99 Sub Kegiatan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 12.447.670.000,00 6.222.394.000,00 (6.225.276.000,00) 49,99 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN 2.185.481.080,00 1.165.089.880,00 (1.020.391.200,00) 53,31 Kegiatan Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa 1.410.696.680,00 794.514.880,00 (616.181.800,00) 56,32 Sub Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 63.780.600,00 63.540.000,00 (240.600,00) 99,62 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1.346.916.080,00 730.974.880,00 (615.941.200,00) 54,27 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan 774.784.400,00 370.575.000,00 (404.209.400,00) 47,83 Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Di Kelurahan 19.155.200,00 19.150.000,00 (5.200,00) 99,97 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan 533.940.200,00 261.500.000,00 (272.440.200,00) 48,98 Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan 221.689.000,00 89.925.000,00 (131.764.000,00) 40,56 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 172.717.000,00 75.985.000,00 (96.732.000,00) 43,99 Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 172.717.000,00 75.985.000,00 (96.732.000,00) 43,99 Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 172.717.000,00 75.985.000,00 (96.732.000,00) 43,99 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM 244.946.400,00 11.500.000,00 (233.446.400,00) 4,69 Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah 244.946.400,00 11.500.000,00 (233.446.400,00) 4,69 Sub Kegiatan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar 197.401.000,00 11.500.000,00 (185.901.000,00) 5,83 Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Sub Kegiatan Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 47.545.400,00 0,00 (47.545.400,00) 0,00 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA 128.967.000,00 12.194.000,00 (116.773.000,00) 9,46 Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa 128.967.000,00 12.194.000,00 (116.773.000,00) 9,46 Sub Kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa 103.713.000,00 8.574.000,00 (95.139.000,00) 8,27 Sub Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa 7.670.000,00 0,00 (7.670.000,00) 0,00 Sub Kegiatan Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 17.584.000,00 3.620.000,00 (13.964.000,00) 20,59 JUMLAH BELANJA DAERAH 25.898.072.849,00 12.979.797.939,00 (12.918.274.910,00) 50,12 Tabel 2.4 Evaluasi Terhadap Hasil Renja Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten/kota Renja Perangkat Daerah Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Periode Pelaksanaan : Tahun 2025 Nama OPD : Kecamatan Sepatan No Sasaran Program/ Kegiatan Indikator Kinerja Program (Outcome)/ Kegiatan (Output) Target Renstra Perangkat Daerah pada Tahun 2026 (Akhir Periode Renstra Perangkat Daerah) Realisasi Capaian Kinerja Renstra Perangkat Daerah sampai dengan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 Target Kinerja dan Anggaran Renja PD Tahun 2025 Realisasi Kinerja pada Triwulan Realisasi Capaian Kinerja dari Anggaran Renja Perangkat Daerah yang dievaluasi Realisasi Kinerja dan Anggaran Rentra PD sd Tahun 2025 Tingkat Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran Renstra PD sd tahun 2025 Unit PD Penanggung Jawab I II III IV 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 = 6+12 14 = 13/5*100% 15 K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp K Rp 1 Meningkatnya Kualitas Penyelenggara an Pelayanan Publik PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 11.246.405.088 100 9.700.307.288 100 10.307.878.569 25% 2.518.229.894 2.473.833.668 - - 25% 4.992.063.562 10025% 14.692.370.850 100,25% 130,64% Kecamatan Sepatan Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan 100 222.649.875 100 92.421.400 100 137.659.400 25% 25.663.800 10.624.000 - - 25% 36.287.800 10025% 128.709.200 100,25% 57,81% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 5 88.034.625 4 25.787.100 2 69.357.600 0 - 2.460.000 0 2.460.000 4 28.247.100 80,00% 32,09% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1 61.299.000 4 45.146.200 4 51.209.000 1 16.736.000 5.755.000 1 22.491.000 5 67.637.200 500,00% 110,34% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 1 73.316.250 2 21.488.100 4 17.092.800 1 8.927.800 2.409.000 1 11.336.800 3 32.824.900 300,00% 44,77% Kecamatan Sepatan Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Hasil : Persentase Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 100 6.917.636.250 100 6.218.495.097 100 7.125.660.666 28% 1.813.394.726 1.848.678.995 - - 28% 3.662.073.721 100,28 9.880.568.818 100,28% 142,83% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 35 6.879.600.000 35 6.185.269.297 35 7.079.915.266 35 1.796.190.326 1.848.678.995 29 3.644.869.321 64 9.830.138.618 182,86% 142,89% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/Semestera n SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/S emesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/S emesteran SKPD 1 38.036.250 2 33.225.800 1 45.745.400 1 17.204.400 - 1 17.204.400 3 50.430.200 300,00% 132,58% Kecamatan Sepatan Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Hasil : Prosentase aparatur yang meningkat kapasitasnya 100 105.037.500 100 87.153.000 100 88.026.000 0 - 55.255.000 - - - 55.255.000 100,00 142.408.000 100,00% 135,58% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 50 47.707.500 50 72.600.000 32 25.815.000 0 - 5.700.000 0 5.700.000 50 78.300.000 100,00% 164,13% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan PerundangUndangan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan PerundangUndangan 40 57.330.000 40 14.553.000 34 62.211.000 0 - 49.555.000 0 49.555.000 40 64.108.000 100,00% 111,82% Kecamatan Sepatan Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Hasil : Persentase Pemenuhan Administrasi Umum Perangkat Daerah 100 1.056.512.738 100 896.158.900 100 662.042.700 13% 142.841.100 153.140.500 - - 13% 295.981.600 100,13 1.192.140.500 100,13% 112,84% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 6 9.371.250 5 12.620.000 8 8.561.000 8 8.561.000 - 8 8.561.000 13 21.181.000 216,67% 226,02% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 16 636.232.904 16 529.397.400 12 295.253.700 3 48.400.000 69.054.000 3 117.454.000 19 646.851.400 118,75% 101,67% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 10 17.419.500 10 19.198.000 10 14.771.000 10 14.771.000 - 10 14.771.000 20 33.969.000 200,00% 195,01% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 26 145.336.125 26 88.726.700 24 85.570.000 6 29.011.100 44.376.000 6 73.387.100 32 162.113.800 123,08% 111,54% Kecamatan Sepatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 7 30.475.580 7 27.012.000 7 27.181.000 3 12.683.000 2.273.000 3 14.956.000 10 41.968.000 142,86% 137,71% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan PerundangUndangan yang Disediakan 7 49.827.487 7 36.792.000 5 96.930.000 5 14.655.000 21.057.500 5 35.712.500 12 72.504.500 171,43% 145,51% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 24 91.226.142 24 66.800.000 24 63.060.000 24 9.960.000 11.310.000 24 21.270.000 48 88.070.000 200,00% 96,54% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 2 76.623.750 2 115.612.800 2 70.716.000 1 4.800.000 5.070.000 1 9.870.000 3 125.482.800 150,00% 163,76% Kecamatan Sepatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Keluaran : Jumlah dokumen Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 100 71.662.500 0 - 0 - - - - - - - - 0% - - - 0,00% 0,00% Kecamatan Sepatan Pengadaan Mebel Jumlah Pengadaan Mebel 2 71.662.500 0 - 0 - 0 - - 0 - 0 - 0 - 0 - 0,00% 0,00% Kecamatan Sepatan Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Keluaran : Jumlah dokumen Jasa Penunjang 100 1.510.086.241 100 1.551.912.891 100 1.459.022.608 25% 268.508.268 363.238.173 - - 25% 631.746.441 100,25 2.183.659.332 100,25% 144,60% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1 25.000.000 0 - 0 - 0 - - 0 - 0 - 0,00% 0,00% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 2 253.574.999 2 249.794.891 2 269.591.040 2 50.673.268 35.356.173 2 86.029.441 4 335.824.332 200,00% 132,44% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayamam Umum Kantor 12 1.231.511.242 12 1.302.118.000 12 1.189.431.568 12 217.835.000 327.882.000 12 545.717.000 24 1.847.835.000 200,00% 150,05% Kecamatan Sepatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Keluaran : Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 100 1.362.819.984 100 854.166.000 - 835.467.195 25% 267.822.000 42.897.000 - - 25% 310.719.000 100,25 1.164.885.000 100,25% 85,48% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 5 196.245.000 5 152.680.000 5 74.199.984 5 7.780.000 15.980.000 4 23.760.000 9 176.440.000 180,00% 89,91% Kecamatan Sepatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 6 41.895.000 2 34.050.000 2 191.204.136 2 12.580.000 23.917.000 1 36.497.000 3 70.547.000 50,00% 168,39% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 7 56.377.440 7 40.300.000 7 31.950.000 1 3.500.000 3.000.000 1 6.500.000 8 46.800.000 114,29% 83,01% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilit asi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilit a si 4 1.068.302.544 5 627.136.000 3 538.113.075 2 243.962.000 - 2 243.962.000 7 871.098.000 175,00% 81,54% Kecamatan Sepatan PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar 92,45 614.064.937 91,35 414.627.000 91,35 547.416.000 25% 63.685.000 124.949.000 - - 25% 188.634.000 91,60 603.261.000 99,08% 98,24% Kecamatan Sepatan Prosentase infrastruktur dasar dalam kondisi baik Kecamatan Sepatan 93 7.166.250.000 93 13.088.449.000 93 12.448.560.000 25% 1.771.785.000 4.450.609.000 - - 25% 6.222.394.000 93,25 19.310.843.000 100,27% 269,47% Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Keluaran : Pemenuhan sarana dan prasarana Paten di Kecamatan 92,45 614.064.937 91,35 414.627.000 91,35 547.416.000 25% 63.685.000 124.949.000 - - 25% 188.634.000 91,60 603.261.000 99,08% 98,24% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2 614.064.937 2 414.627.000 2 547.416.000 2 63.685.000 124.949.000 2 188.634.000 4 603.261.000 200,00% 98,24% Kecamatan Sepatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Keluaran : Jumlah infrastruktur yang dipelihara 93 7.166.250.000 93 13.088.449.000 93 12.448.560.000 25% 1.771.785.000 4.450.609.000 - - 25% 6.222.394.000 93,25 19.310.843.000 100,27% 269,47% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah dokumen koordinasi/sinergi dengan perangkat daerah dan/atau instansi vertikal yang terkait dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum 60 7.166.250.000 112 13.088.449.000 60 12.448.560.000 19 1.771.785.000 4.450.609.000 19 6.222.394.000 131 19.310.843.000 218% 269,47% Kecamatan Sepatan PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/ pemberdayaan 90 2.417.782.500 85 1.735.351.400 85 2.363.216.580 20% 635.468.000 448.950.600 - - 20% 1.084.418.600 85,20 2.819.770.000 94,67% 116,63% Kecamatan Sepatan Kegiatan Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Hasil : Persentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberda yaan 90 1.323.000.000 85 785.867.800 85 1.538.576.180 20% 605.658.000 144.730.600 - - 20% 750.388.600 85,20 1.536.256.400 94,67% 116,12% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 10 77.175.000 10 57.667.700 10 63.780.600 10 63.540.000 - 10 63.540.000 20 121.207.700 200,00% 157,06% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 7 1.245.825.000 7 728.200.100 7 1.474.795.580 7 542.118.000 144.730.600 7 686.848.600 14 1.415.048.700 200,00% 113,58% Kecamatan Sepatan Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Hasil : Persentase Lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberda yaan 90 27.562.500 0 - - - - - - - 0% - - - 0,00% 0,00% Kelurahan Sepatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Jumlah Dokumen Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 4 27.562.500 0 - - - - 0 - 0 - 0,00% 0,00% Kelurahan Sepatan Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Hasil : Persentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberda yaan 90 1.067.220.000 90 949.483.600 85 824.640.400 8% 29.810.000 304.220.000 - - 8% 334.030.000 90,08 1.283.513.600 100,09% 120,27% Kelurahan Sepatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 4 19.845.000 4 13.666.000 4 19.155.200 4 19.150.000 - 4 19.150.000 8 32.816.000 200,00% 165,36% Kelurahan Sepatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 15 826.875.000 15 612.160.000 12 533.940.200 - 261.500.000 0 261.500.000 15 873.660.000 100,00% 105,66% Kelurahan Sepatan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 2 220.500.000 2 323.657.600 6 271.545.000 2 10.660.000 42.720.000 2 53.380.000 4 377.037.600 200,00% 170,99% Kelurahan Sepatan PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti 100 492.000.000 100 269.420.000 110 240.554.000 26% 20.508.000 39.575.000 - - 26% 60.083.000 100,26 329.503.000 100,26% 66,97% Kecamatan Sepatan Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Hasil : Persentase laporan trantibum yang di fasilitasi 100 492.000.000 100 269.420.000 100 240.554.000 26% 20.508.000 39.575.000 - - 26% 60.083.000 100,26 329.503.000 100,26% 66,97% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 492.000.000 4 269.420.000 4 240.554.000 4 20.508.000 39.575.000 4 60.083.000 8 329.503.000 200,00% 66,97% Kecamatan Sepatan PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti 75 165.375.000 75 359.640.120 60 284.742.400 14% 5.750.000 - - - 14% 5.750.000 75,14 365.390.120 100,19% 220,95% Kecamatan Sepatan Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Jumlah Orang yang mengikuti pembinaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah 50 165.375.000 50 359.640.120 50 284.742.400 14% 5.750.000 - - - 14% 5.750.000 50,14 365.390.120 100,28% 220,95% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan UndangUndang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 50 110.250.000 50 250.944.000 50 227.897.000 50 5.750.000 - 50 5.750.000 100 256.694.000 200,00% 232,83% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 7 55.125.000 4 108.696.120 7 56.845.400 7 - - 7 - 11 108.696.120 157,14% 197,18% Kecamatan Sepatan PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa dengan laporan keuangan dan administrasi baik 95 612.663.000 100 173.909.000 90 164.565.000 4% 9.170.000 3.024.000 - - 4% 12.194.000 100,04 186.103.000 105,31% 30,38% Kecamatan Sepatan Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Keluaran : Jumlah Desa yang difasilitasi 7 612.663.000 7 173.909.000 90 164.565.000 4% 9.170.000 3.024.000 - - 4% 12.194.000 7,04 186.103.000 100,57% 30,38% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa 7 209.475.000 7 146.483.000 7 129.808.000 2 5.550.000 3.024.000 7 8.574.000 14 155.057.000 200,00% 74,02% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Jumlah Desa yang Difasilitasi dalam rangka Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa/Desa 7 100.000.000 0 - 0 - 0 - - 0 - 0 - 0,00% 0,00% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa 7 165.375.000 7 8.216.000 7 10.380.000 0 - - 0 - 7 8.216.000 100,00% 4,97% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 7 82.687.500 7 19.210.000 7 24.377.000 7 3.620.000 - 7 3.620.000 14 22.830.000 200,00% 27,61% Kecamatan Sepatan Sub Kegiatan Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya 7 55.125.500 0 - - - 0 - - 0 - 0 - 0,00% 0,00% Kecamatan Sepatan Rata-rata capaian kinerja (Rp) 22.714.540.525 25.741.703.808 26.356.932.549 5.024.595.894 7.540.941.268 - - 0 12.565.537.162 168,65 38.307.240.970 168,65% Predikat kinerja Faktor pendukung keberhasilan kinerja : Faktor penghambat pencapaian kinerja : Berdasarkan tabel 2.4 di atas, berikut analisis dari tabel tersebut yang realisasi telah memenuhi target kinerja :
1.Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua;
2.Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua;
3.Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua;
4.Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua;
5.Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua;
6.Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua;
7.Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua;
8.Kegiatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua;
9.Kegiatan Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua;
10.Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua;
11.Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua;
12.Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua;
13.Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua. Sebagaimana penjelasan pada tabel diatas dan untuk lebih jelasnya perihal hasil evaluasi keuangan dan fisik Rencana Kerja Kecamatan Sepatan dari berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan akan disajikan dalam Lampiran I : Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2025 sampai dengan Semester I. 2.3 Isu-Isu Penting Penyelenggaraan Tugas Dan Fungsi Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang 2.3.1 Tingkat Pelayanan dan Hal Kritis Terkait Pelayanan Otonomi Daerah merupakan upaya mewujudkan Pemerintahanan yang Good Governance dan Clean Governance. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan aparatur yang mempunyai integritas, akuntabilitas, dan transparansi yang tinggi. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang harus mampu menjawab setiap tantangan, mengambil serta menerapkan peluang yang ada untuk mendukung pencapaian Renstra 2025-2029 Kabupaten Tangerang, dalam hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Misi 5 : Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, demokratis, dan partisipatif. 2.3.2 Permasalahan dan Hambatan yang Dihadapi dalam Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi
a.Permasalahan pelayanan perangkat daerah antara lain:
1.Kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang;
2.Pembinaan pegawai berdasarkan tugas dan fungsi masih belum maksimal;
3.Regulasi pelayanan masih tumpang tindih;
4.Sarana dan prasarana pelayanan masih belum optimal;
5.Pembangunan infrastruktur jalan masih terbatas dengan anggaran;
6.Peran serta masyarakat masih minim;
7.Fasilitasi terhadap UMKM masih belum maksimal;
8.Tata kelola SDM dalam hal pemenuhan, beban kerja dan peningkatan kompetensi belum optimal;
9.Upaya kolaborasi dengan instansi vertikal masih perlu ditingkatkan;
10.Forum koordinasi wilayah masih perlu ditingkatkan untuk menemukan dan mengantisipasi permasalahan dan kebutuhan masyarakat.
b.Faktor penghambat untuk pencapaian Misi 1 antara lain:
1.Belum maksimalnya kolaborasi antar perangkat daerah;
2.Belum maksimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, dikarenakan keterbatasan anggaran;
3.Belum optimalnya adaptasi setiap kebijakan baru;
4.Belum optimalnya upaya pembinaan SDM baik internal perangkat daerah, maupun perangkat desa;
5.Masih belum optimalnya analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja terhadap tugas tambahan diluar tugas pokok;
6.Masih terbatasnya jumlah SDM Perangkat Daerah;
7.Belum maksimalnya tindak lanjut atas hasil pembinaan, pengawasan, dan pengendalian oleh instansi terkait;
8.Belum maksimalnya pemanfaatan kader PKK;
9.Belum adanya analisa terhadap pengembangan fasiilitas terhadap UMKM;
10.Belum optimalnya kemampuan tata kelola manajemen perkantoran dan kegiatan;
11.Belum optimalnya tata kelola asset dan identifikasi kebutuhan asset.
c.Faktor Pendorong untuk pencapaian Misi 1 antara lain:
1.Tersedianya berbagai regulasi perihal pelayanan publik;
2.Maraknya perkembangan teknologi yang dapat diadaptasi oleh perangkat daerah untuk pemenuhan tugas dan fungsi;
3.Kuatnya APBD untuk mendorong ketercapaian target;
4.Rutinnya penyusunan Anjab dan ABK;
5.Banyaknya kualitas SDM yang berada di usia muda;
6.Cakapnya kader-kader PKK dalam melaksanakan tugas dan fungsi;
7.Rutinnya pelaksanaan koordinasi dengan instansi vertikal dan horizontal;
8.Tersedianya regulasi untuk pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik;
9.Banyaknya media dan sarana yang dapat memberikan kesempatan perangkat daerah berpartisipasi terhadap kebutuhan publik. 2.3.3 Tantangan dan Peluang dalam Meningkatkan Pelayanan Tantangan dan peluang pengembangan pelayanan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, yaitu :
a.Tantangan antara lain:
1.Pemenuhan SDM yang cakap sesuai dengan tugas dan fungsinya;
2.Integrasi sistem informasi;
3.Pengembangan fasilitas pelayanan;
4.Adaptasi dengan perkembangan teknologi;
5.Pengembangan layanan publik sesuai tugas dan fungsi;
6.Optimalisasi kegiatan pembinaan pegawai;
7.Fasilitasi kebetuhan dan keperluan bagi UMKM;
8.Heterogenitas penduduk Kecamatan Sepatan yang menuntut kebutuhan yang beragam;
9.Optimaliasi pengembangan dan pemanfaatan data pelayanan;
10.Optimalisasi dan sinkronisasi dokumen perencanaan;
11.Pemanfaatan Forum legal yang ada di wilayah Kecamatan;
12.Pemenuhan ketentraman dan ketertiban umum
13.Prioritas pemenuhan inftastruktur;
14.Prioritas pemberdayaan masyarakat untuk menurunkan kemiskinan ekstrem;
15.Prioritas penurunan angka stunting;
16.Penguatan SDM Kecamatan;
17.Penguatan Sistem Pelayanan.
b.Peluang antara lain:
1.Dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten melalui APBD;
2.Kemudahan akses teknologi dan informasi pelayanan;
3.Kemudahan akses teknologi dan informasi perencanaan;
4.Perbaikan berkelanjutan atas tata kelola pemerintahan;
5.Dukungan akses Pendidikan dan Pelatihan dari Instansi Vertikal bagi Aparatur Kecamatan;
6.Kerjasama yang kuat bersama instansi vertikal dan mitra;
7.Heterogenitas penduduk yang mampu membawa perbaikan dan pengembangan bagi pelayanan;
8.Dukungan instansi vertikal yang besar melalui koordinasi dan fasilitasi setiap kebutuhan masyarakat; Isu-isu strategis berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah merupakan kondisi atau hal yang harus diperhatikan dan diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan karena dampaknya yang signifikan bagi perangkat daerah tersebut di masa yang akan datang. Suatu kondisi/kejadian yang menjadi isu strategis adalah keadaan yang apabila tidak diantisipasi, akan menimbulkan kerugian yang lebih besar atau sebaliknya, dalam hal ini jika tidak dimanfaatkan akan menghilangkan peluang untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Pada tahun 2025-2029 pelaksanaan fungsi dan tugas Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang diprioritaskan terhadap isu- isu strategis yaitu :
a.Penanganan Kemisikinan dan Pengangguran
1.Masih kurangnya kegiatan usaha produktif dikalangan masyarakat;
2.Kurang optimalnya kelompok usaha masyarakat untuk memecahkan ekonomi masyarakat;
3.Kurangnya pembinaan kelompok UMKM Masyarakat;
4.Kurangnya sarana dan prasarana yang berfokus pada kelompok UMKM;
5.Lemahnya penguasaan teknologi informasi dalam mengembangkan pemasaran hasil-hasil UMKM;
6.Kurangnya pelatihan-pelatihan bagi kelompok tenaga kerja usia produktif;
7.Sulitnya akses permodalan;
8.Belum optimalnya keberadaan Pasar Regional;
9.Masih rendahnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan kurangnya pelatihan kepada masyarakat pelaku UMKM;
10.Belum tersedianya data pelaku usaha yang akurat.
b.Peningkatan Kualitas dan Pemerataan Pelayanan Pendidikan, Kesehatan dan Sosial
1.Kurangnya fasilitas prasaranan dan sarana Pendidikan formal khususnya Sekolah Dasar;
2.Kurangnya pustu yang mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar;
3.Masih rendahnya tingkat pemahaman tentang Kesehatan dan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS);
4.Belum lengkapnya alat kesehatan di setiap Posyandu;
5.Kurangnya pembinaan pada organisasi-organisasi keagamaan, sosial dan kepemudaan serta ketentraman dan ketertiban umum;
6.Pemerataan Infrastruktur dan Pembangunan Berkelanjutan;
7.Belum terpadunyan pembangunan infrastruktur jalan dan saluran air sehingga menyebabkan pembuangan air tidak teratur dan berpotensi banjir;
8.Masih rendahnya pembangunan infrastuktur;
9.Masih kurangnya tenaga ahli perencanaan konstruksi di Kecamatan;
10.Masih kurangnya penerangan jalan;
11.Pengelolaan Persampahan dan Lingkungan
12.Masih rendahnya pemahaman masyrakat terhadap pengelolaan persampahan dilingkungan masing- masing;
13.Masih terbatasnya tempat pembuangan sampah disetiap lingkungan;
14.Belum adanya sistem pengolahan sampah terpadu;
15.Masih kurangnya sarana dan prasaranan dalam hal pengolahaan dan pengelolaan sampah. 2.4 Review Terhadap Rancangan Awal RKPD Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Perubahan Kecamatan Sepatan Tahun Anggaran 2025 merupakan rencana kerja penjabaran dari pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan di dalam arah kebijakan Rencana Strategis (Renstra) Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2029 yang dijabarkan dengan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2029. Rencana Kerja Perangkat Daerah Perubahan ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri dalan Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Pasal 343 ayat 1 menyatakan “Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi priorotas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan, dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.”, sebagaimana dijabarkan dalam tabel ini. Tabel 2.5 Review Terhadap Rancangan Awal RKPD Perubahan Tahun 2025 Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang NO Rancangan Awal RKPD (APBD 2025) Hasil Analisa Kebutuhan (RKPD) Perubahan Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Capaian Target Pagu Indikatif Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Capaian Target Pagu Indikatif Catatan Penting 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 KECAMATAN Kecamatan 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 7.01.01.2. 01 Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 7.01.01.2. 01.0001 Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kec. Sepatan Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 6 42.872.400,00 Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kec. Sepatan Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 6 51.382.800,00 7.01.01.2. 01.0006 Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kec. Sepatan Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 4 45.848.000,00 Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kec. Sepatan Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 4 40.985.000,00 7.01.01.2. 01.0007 Sub Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kec. Sepatan Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 4 24.841.600,00 Sub Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kec. Sepatan Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 4 13.088.800,00 7.01.01.2. 02 Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 7.01.01.2. 02.0001 Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Kec. Sepatan Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 35 6.831.495.346,00 Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Kec. Sepatan Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 35 6.892.679.356,00 7.01.01.2. 02.0007 Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Kec. Sepatan Jumlah Laporan Keuangan 2 47.964.100,00 Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Kec. Sepatan Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ 2 35.370.400,00 Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwul anan/Semester an SKPD Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwula nan/Semesteran SKPD 7.01.01.2. 05 Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 7.01.01.2. 05.0002 Sub Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Kec. Sepatan Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 22 73.278.000,00 Sub Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Kec. Sepatan Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 22 25.815.000,00 7.01.01.2. 05.0011 Sub Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan Kec. Sepatan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan 50 14.340.000,00 Sub Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan Kec. Sepatan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan 50 49.962.600,00 7.01.01.2. 06 Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah 7.01.01.2. 06.0001 Sub Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kec. Sepatan Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Peneran gan Bangunan Kantor yang Disediakan 5 8.263.000,00 Sub Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kec. Sepatan Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Peneranga n Bangunan Kantor yang Disediakan 5 8.561.000,00 7.01.01.2. 06.0002 Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Kec. Sepatan Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 9 184.614.000,00 Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Kec. Sepatan Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 9 360.086.000,00 7.01.01.2. 06.0003 Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Kec. Sepatan Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 10 15.848.700,00 Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Kec. Sepatan Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 10 14.771.000,00 7.01.01.2. 06.0004 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor Kec. Sepatan Jumlah Paket Bahan Logistik 24 29.293.300,00 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor Kec. Sepatan Jumlah Paket Bahan Logistik 24 28.094.300,00 Kantor yang Disediakan Kantor yang Disediakan 7.01.01.2. 06.0005 Sub Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Kec. Sepatan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 4 27.159.000,00 Sub Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Kec. Sepatan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 4 21.591.000,00 7.01.01.2. 06.0006 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Kec. Sepatan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 5 27.030.000,00 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Kec. Sepatan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 5 87.030.000,00 7.01.01.2. 06.0008 Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kec. Sepatan Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 24 64.080.000,00 Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kec. Sepatan Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 24 43.020.000,00 7.01.01.2. 06.0009 Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kec. Sepatan Jumlah Laporan Penyelenggaraa n Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 2 54.504.000,00 Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kec. Sepatan Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 2 35.314.000,00 7.01.01.2. 08 Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 7.01.01.2. 08.0002 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Kec. Sepatan Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 3 206.251.095,00 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Kec. Sepatan Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 3 208.858.840,00 7.01.01.2. 08.0004 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Kec. Sepatan Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 15 906.594.000,00 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Kec. Sepatan Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 15 1.000.887.568,00 7.01.01.2. 09 Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 7.01.01.2. 09.0001 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Kec. Sepatan Jumlah Kendaraan 6 166.344.800,00 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Kec. Sepatan Jumlah Kendaraan 6 74.199.984,00 Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 7.01.01.2. 09.0002 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Kec. Sepatan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 1 40.629.000,00 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Kec. Sepatan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 1 191.204.136,00 7.01.01.2. 09.0006 Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Kec. Sepatan Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 4 33.150.000,00 Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Kec. Sepatan Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 4 31.950.000,00 7.01.01.2. 09.0009 Sub Kegiatan Pemeliharaan/Reha bilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Kec. Sepatan Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dire habilitasi 4 453.227.625,00 Sub Kegiatan Pemeliharaan/Reha bilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Kec. Sepatan Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direh abilitasi 4 538.113.075,00 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK 7.01.02.2. 02 Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan 7.01.02.2. 02.0003 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kec. Sepatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2 163.350.000,00 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kec. Sepatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2 130.424.000,00 7.01.02.2. 03 Kegiatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Kegiatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum 7.01.02.2. 03.0001 Sub Kegiatan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Kec. Sepatan Jumlah dokumen koordinasi/sine rgi dengan perangkat daerah dan/atau instansi vertikal 40 3.373.115.000,00 Sub Kegiatan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Kec. Sepatan Jumlah dokumen koordinasi/sinerg i dengan perangkat daerah dan/atau instansi vertikal yang terkait dalam 40 12.448.560.000,00 Prasarana Pelayanan Umum yang terkait dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum Prasarana Pelayanan Umum pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN 7.01.03.2. 01 Kegiatan Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Kegiatan Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa 7.01.03.2. 01.001 Sub Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Kec. Sepatan Jumlah Lembaga Kemasyarakata n yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 10 65.226.800,00 Sub Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Kec. Sepatan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 10 63.780.600,00 7.01.03.2. 01.003 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kec. Sepatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 10 1.099.959.780,00 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kec. Sepatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 10 1.346.916.080,00 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 7.01.04.2. 01 Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 7.01.04.2. 01.0001 Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kec. Sepatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 5 157.396.000,00 Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kec. Sepatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 5 114.413.000,00 7.01.05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM 7.01.05.2. 01 Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah 7.01.05.2. 01.0001 Sub Kegiatan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Kec. Sepatan Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 40 234.647.400,00 Sub Kegiatan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Kec. Sepatan Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 40 197.401.000,00 7.01.05.2. 01.0008 Sub Kegiatan Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Kec. Sepatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 3 57.080.400,00 Sub Kegiatan Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Kec. Sepatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 3 47.545.400,00 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA 7.01.06.2. 01 Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa 7.01.06.2. 01.0002 Sub Kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Kec. Sepatan Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa 7 152.652.000,00 Sub Kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Kec. Sepatan Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa 7 103.713.000,00 7.01.06.2. 01.0007 Sub Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Kec. Sepatan Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawarat an Desa 7 8.785.000,00 Sub Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Kec. Sepatan Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa 7 7.670.000,00 7.01.06.2. 01.0009 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Kec. Sepatan Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 7 21.655.000,00 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Kec. Sepatan Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 7 17.584.000,00 SUB UNIT KELURAHAN SUB UNIT KELURAHAN 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 7.01.01.2. 06 Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah 7.01.01.2. 06.0002 Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Kel. Sepatan Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 9 117.482.700,00 Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Kel. Sepatan Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 9 135.167.700,00 7.01.01.2. 06.0004 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor Kel. Sepatan Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 10 41.173.700,00 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor Kel. Sepatan Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 10 51.461.700,00 7.01.01.2. 06.0006 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Kel. Sepatan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 2 9.900.000,00 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Kel. Sepatan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 2 9.900.000,00 7.01.01.2. 06.0008 Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kel. Sepatan Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 1 6.000.000,00 Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kel. Sepatan Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 1 6.900.000,00 7.01.01.2. 08 Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 7.01.01.2. 08.0002 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Kel. Sepatan Jumlah Laporan Penyediaan Jasa 2 67.422.200,00 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Kel. Sepatan Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air 2 60.732.200,00 Sumber Daya Air dan Listrik Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Sumber Daya Air dan Listrik dan Listrik yang Disediakan 7.01.01.2. 08.0004 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Kel. Sepatan Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 2 293.106.000,00 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Kel. Sepatan Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 2 303.744.000,00 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK 7.01.02.2. 02 Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan 7.01.02.2. 02.0003 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kel. Sepatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2 312.620.000,00 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan 2Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kel. Sepatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2 394.961.000,00 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN 7.01.03.2. 02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan 7.01.03.2. 02.0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Kel. Sepatan Jumlah Lembaga Kemasyarakata n yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 4 19.335.200,00 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Kel. Sepatan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 4 19.155.200,00 7.01.03.2. 02.0002 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kel. Sepatan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 9 568.869.200,00 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kel. Sepatan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 9 533.940.200,00 7.01.03.2. 02.0003 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kel. Sepatan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan 6 256.005.000,00 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kel. Sepatan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 6 221.689.000,00 Masyarakat di Kelurahan 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 7.01.04.2. 01 Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 7.01.04.2. 01.0001 Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kel. Sepatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 101.366.000,00 Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kel. Sepatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 58.304.000,00 2.4.1 Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Rancangan Awal Rencana Kerja Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan evaluasi hasil Capaian Indikator Kinerja Tahun 2025 Triwulan II. Setiap seksi dan sub bagian melakukan penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun Anggaran 2025 berdasarkan penjabaran Rencana Strategis Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun 2025- 2029 yang nomenklaturnya mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 yang disusun, alokasi anggaran dikelompokan berdasarkan program, seksi dan sub bagian, dan sumber anggaran.
1.Alokasi Anggaran Program Tabel 2.6 Alokasi Anggaran Program Pada Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun Anggaran 2025 Kode Nama Program Pagu Hasil Input Ranwal Renja TA 2025 Persentase 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 10.192.906.369,00 39,36% 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik 12.973.055.000,00 50,09% 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan 2.185.481.080,00 8,44% 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum 172.717.000,00 0,67% 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum 244.946.400,00 0,95% 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa 128.967.000,00 0,50% Total 25.898.072.849,00 100,00% Berdasarkan tabel diatas program dengan anggaran terbesar adalah Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Rp12.973.055.000,00 (Dua Belas Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) atau 50,09% dari total pagu hasil input Rancangan Awal Rencana Kerja Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025. Program tersebut memiliki anggaran terbesar karena terdapat sub kegiatan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum dengan total anggaran sebesar Rp12.447.670.000,00 (Dua Belas Milyar Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) atau 50,09% dari total pagu hasil input Rancangan Awal Rencana Kerja Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025.
2.Alokasi Anggaran Seksi dan Sub Bagian Tabel 2.7 Alokasi Anggaran per Seksi dan Sub Bagian pada Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun Anggaran 2025 No Kelompok Unit Kerja Pagu Hasil Input Ranwal Renja TA 2025 Persentase 1 Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan 7.220.742.266,00 27,88% 2 Sub Bagian Umum dan Kepegawaian 2.972.164.103,00 11,48% 3 Seksi Pelayanan 12.973.055.000,00 50,09% 4 Seksi Pemberdayaan Masyarakat 2.185.481.080,00 8,44% 5 Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Perlindungan Masyarakat 172.717.000,00 0,67% 6 Seksi Pemerintahan 244.946.400,00 0,95% 7 Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa 128.967.000,00 0,50% Total 25.898.072.849,00 100,00% Berdasarkan tabel diatas, seksi/sub bagian dengan anggaran terbesar adalah Seksi Pelayanan yaitu Rp12.973.055.000,00 (Dua Belas Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Lima Puluh Lima Ribu Rupiah), atau 50,09% dan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan yaitu Rp7.220.742.266,00 (Tujuh Milyar Dua Ratus Dua Puluh Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Dua Ribu Dua Ratus Enam Puluh Enam Rupiah) atau 27,88% dari total pagu hasil input Rancangan Awal Rencana Kerja Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025. Seksi Pelayanan memiliki anggaran terbesar kesatu karena terdapat Sub Kegiatan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum yang dialokasikan untuk anggaran belanja infrastruktur sesuai dengan kebutuhan dan usulan pokok pikiran yang ada di wilayah Kecamatan Sepatan. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan memiliki anggaran terbesar kedua karena terdapat sub kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN yang dialokasikan untuk anggaran belanja gaji dan tunjangan kinerja pegawai Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang sebesar Rp7.079.915.266,00 (Tujuh Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah) atau 29,07% dari total pagu hasil input Rancangan Awal Rencana Kerja Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025.
3.Alokasi anggaran berdasarkan sumber anggaran Tabel 2.8 Alokasi Anggaran per Sumber Anggaran pada Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun Anggaran 2025 No Jenis Pagu Pagu Hasil Input Ranwal Renja TA 2025 Persentase 1 APBD MURNI 25.898.072.849,00 100,00% Total 25.898.072.849,00 100,00% Berdasarkan tabel diatas, sumber anggaran pada Rancangan Awal Rencana Kerja Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 adalah sepenuhnya dibiayai oleh APBD Pemerintah Kabupaten Tangerang. 2.4.2 Penyusunan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Pagu Indikatif Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025, bahwa Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang mendapatkan anggaran pagu indikatif sebesar Rp26.096.036.939,00 (Dua Puluh Enam Milyar Sembilan Puluh Enam Juta Tiga Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah) dengan rincian jenis belanja sebagai berikut : Tabel 2.9 Pagu Indikatif Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2025 No Jenis Belanja Pagu Anggaran Perubahan TA 2025 1 Belanja Pegawai Rp6.892.679.356,00 2 Belanja Barang/Jasa dan Modal Rp19.203.357.583,00 Total Rp26.096.036.939,00 Pagu indikatif Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2025 tersebut diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Modul Perencanaan (SIPD-RI), sesuai dengan instruksi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang. Total anggaran Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang berdasarkan hasil input Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp26.096.036.939,00 (Dua Puluh Enam Milyar Sembilan Puluh Enam Juta Tiga Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah) dengan rincian hasil input sebagai berikut : Tabel 2.10 Hasil Input Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja pada SIPD-RI Tahun Anggaran 2025 No Jenis Belanja Pagu Anggaran Perubahan TA 2025 1 Belanja Pegawai Rp6.892.679.356,00 2 Belanja Barang/Jasa dan Modal Rp19.203.357.583,00 Total Rp26.096.036.939,00 Hasil input anggaran tersebut menjadi dasar Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 yang akan dijelaskan secara rinci pada Bab III. 2.5 Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat Usulan Program/Kegiatan yang dibahas didalam musrenbang mekanimesnya diawali dari penggalian gagasan dari tingkat Desa melibatkan unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Unsur Perempuan dan Organisasi Kemasyarakatan sehingga menghasilkan usulan program yang di bawa ke forum Musrenbangdes. Melalui forum Musrenbangdes, skala prioritas usulan tingkat Desa/Kelurahan selanjutnya ditunjuk perwakilan dari Desa/Kelurahan untuk mengawal usulan tersebut di Forum Musrenbang Tingkat Kecamatan. Hasil Musrenbang Kecamatan merupakan skala prioritas program yang telah sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat serta isu-isu penting dari masing- masing Perangkat Daerah yang ada pada Unit Pelaksana Teknis di tingkat Kecamatan, sebagaimana prioritas usulan masalah pokok dan akar masalah Kecamatan Sepatan dijabarkan pada tabel di bawah ini. Tabel 2.11 Prioritas Urusan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 No Masalah Pokok Masalah Akar Masalah 1 2 3 4 1 Belum Optimalnya Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Belum Optimalnya Penyelenggaraan Akuntabilitas Publik Belum Tersedianya Database Rencana Pembangunan Masih minimnya pngetahuan aparatur tentang akuntabilitas publik Belum Optimalnya Penyelenggaraan Pelayanan Publik Penerapan Sistem Pelayanan Berbasis IT Rendah Infrastruktur Pelayanan Publik Masih Kurang Masih Adanya sarana dan prasarana publik yang belum memadai Masih minimnya kepedulian masyarakat tentang kebersihan dan persampahan Masih sering terjadinya gengangan air/banjir Pemberdayaan ekonomi kerakyatan masih rendah Pembinaan Keagamaan, Sosial dan Kepemudaan serta ketentraman dan ketertiban umum belum maksimal Rumusan tujuan merupakan proses penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi, yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. Penetapan tujuan dalam Rencana Kerja didasarkan pada potensi dan permasalahan serta isu utama bidang urusan di Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang. Adapun rumusan tujuan di dalam Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 adalah : ”Mewujudkan Birokrasi yang Responsif, Akuntabel dan Inovatif”. Sasaran adalah penjabaran tujuan secara terukur, yaitu sesuatu yang akan dicapai/dihasilkan secara nyata oleh Kecamatan dalam jangka satu tahun. Perumusan sasaran harus memiliki kriteria “SMART”. Analisis SMART digunakan untuk menjabarkan isu yang telah dipilih menjadi sasaran yang lebih jelas dan tegas. Analisis ini juga memberikan pembobotan kriteria, yaitu khusus (specific), terukur (measureable), dapat dicapai (attainable), nyata (realistic) dan tepat waktu (time bound). Sasaran di dalam Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah “Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik.” Selain melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan, Camat juga melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Pemerintahan di atasnya untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, yang meliputi aspek perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitasi, penetapan, penyelenggaraan, kewenangan lain yang dilimpahkan. Pelimpahan sebagian wewenang ini dilakukan berdasarkan kriteria eksternalitas dan efisiensi. Eksternalitas yang dimaksud adalah kriteria pelimpahan urusan pemerintahan dengan memperhatikan dampak yang timbul sebagai akibat dari penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan. Apabila dampak yang ditimbulkan bersifat internal Kecamatan, maka urusan pemerintahan tersebut menjadi kewenangan Camat. Sedangkan yang dimaksud dengan efisiensi adalah kriteria pelimpahan urusan pemerintahan dengan memperhatikan daya guna tertinggi yang dapat diperoleh dari penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan dilingkup Kecamatan. Apabila urusan pemerintahan lebih berdayaguna ditangani oleh Kecamatan, maka urusan tersebut menjadi kewenangan Camat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 226 ayat 1 bahwa Camat mendapatkan sebagian kewenangan bupati/wali kota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota. Berikut kutipan pelimpahan wewenagan Bupati Tangerang Kepada Camat di Kabupaten Tangerang untuk menanganni sebagian urusan daerah berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah. Tabel 3.1 Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Camat Urusan Daerah Bidang Urusan Rincian Urusan yang Dilimpahkan
1.Penetapan Pengesahan, Pengalihan tugas, Izin cuti.
1.Penetapan pengesahan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berdasarkan laporan dan berita acara pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
2.Penetapan pengalihan tugas staf Kelurahan dalam 1 (satu) Kecamatan (diluar jabatan struktural dan fungsional);
3.Penetapan izin cuti pegawai;
4.Penetapan izin cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa; dan
5.Penetapan pelaksana tugas Kepala Desa.
2.Penyelenggaraan Keciptakaryaan 1. Pemeliharaan pagar kantor milik Kecamatan dan Kelurahan;
2.Pemeliharaan gapura kantor milik Kecamatan dan Kelurahan;
3.Pemeliharaan taman dengan ukuran kurang dari 500m2 (lima ratus meter persegi);
4.Pemeliharaan paving blok jalan lingkungan penghubung antar Desa/Kelurahan;
5.Pemeliharaan ruang kantor milik Kecamatan dan Kelurahan;
6.Rehabilitasi ringan dan sedang aula kantor Kecamatan dan Kelurahan;
7.Penataan ruang kerja kantor Kecamatan dan Kelurahan;
8.Pemeliharaan dan rehabilitasi jalan lingkungan pada perumahan tertata yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah;
9.Pembuatan tempat pembuangan sampah sementara dan sarana kebersihan;
10.Pemeliharaan saluran pembuangan akhir (drainase dan air limbah) skala Kecamatan;
11.Pemeliharaan sarana penunjang kantor Kecamatan dan Kelurahan;
12.Pemeliharaan sarana air bersih dan sanitasi;
13.Pemeliharaan gelanggang olahraga dan stadion mini di Kecamatan;
14.Pemeliharaan gedung bersama keagamaan Kecamatan;
15.Bedah rumah perorangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah khusus; dan
16.Perbaikan/rehabilitasi rumah perorangan bagi masyarakat miskin yang terkena bencana alam. Kebinamargaan dan Sumber Daya Air
1.Pemeliharaan badan jalan penghubung antar Desa/Kelurahan yang fungsinya lokal sekunder dan lingkungan;
2.Pemeliharaan jembatan perbatasan antar Desa/Kelurahan, dengan bentang jembatan paling tinggi 3 (tiga) meter;
3.Pemeliharaan drainase pada jalan penghubung antar Desa/Kelurahan yang fungsinya lokal sekunder dan lingkungan;
4.Pemeliharaan wilayah milik jalan pada jalan penghubung antar Desa/Kelurahan, meliputi pembersihan rumput/pengangkatan lumpur, yang fungsinya lokal sekunder dan lingkungan;
5.Pemeliharaan drainase pada lokasi jalan penghubung antar Desa/Kelurahan, meliputi pembersihan rumput/pengangkatan lumpur, yang fungsinya lokal sekunder dan lingkungan;
6.Pemeliharaan badan jembatan perbatasan antar Desa/Kelurahan dengan bentang paling tinggi 3 (tiga) meter serta bangunan pelengkap lainnya pada jalan Desa/Kelurahan yang fungsinya lokal sekunder dan lingkungan;
7.Pemeliharaan irigasi dan saluran tersier penghubung antar Desa/Kelurahan dengan lebar dan tinggi saluran paling tinggi 2 (dua) meter di luar saluran induk dan saluran sekunder;
8.Penyelenggaraan survey jalan penghubung antar Desa/Kelurahan yang fungsinya lokal sekunder dan lingkungan;
9.Monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan/ jembatan/irigasi di wilayah Kecamatan;
10.Pembinaan/supervisi terhadap pelaksanaan manajemen pembangunan jalan/jembatan/irigasi kewenangan desa;
11.Pemeliharaanturap pada jalan penghubung antar Desa/Kelurahan yang fungsinya lokal sekunder dan lingkungan; dan
12.Pemeliharaan sarana dan prasarana pada perumahan tertata yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Kependudukan dan Catatan Sipil
1.Pendataan dan pelaporan data penduduk dan pendatang;
2.Pelaporan pembuatan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga dari Desa/Kelurahan;
3.Pelaksanaan input data kartu tanda penduduk dan kartu keluarga;
4.Pengolahan data dan dan informasi kependudukan di Kecamatan; dan
5.Pembinaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada Desa/Kelurahan. Operasional Pengangkutan Sampah
1.Pengelolaan sampah rumah tangga berbasis 3r (reduce, recycle, dan reduce) pada tingkat Kecamatan;
2.Pembentukan bank sampah pada tingkat Kecamatan;
3.Penyelenggaraan fasilitasi kegiatan biopori pada tingkat Kecamatan;
4.Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan tempat pengelolaan sampah terpadu pada tingkat Kecamatan;
5.Pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sampah sementara sampai tiba pada tempat pembuangan akhir untuk wilayah perumahan/permukiman di luar kawasan tertata;
6.Pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sampah sementara sampai tiba di tempat pembuangan sampah akhir untuk wilayah sekitar jalan Desa/Kelurahan;
7.Pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sampah sementara sampai tiba di tempat pembuangan akhir jatiwaringin untuk wilayah perkantoran Kecamatan, Desa, dan Kelurahan;
8.Kerja bakti/gotong-royong pembersihan sampah pada tingkat Kecamatan;
9.Pemeliharaan taman kota pada Kecamatan secara swakelola;
10.Penyelenggaraan lomba kebersihan pada tingkat Kecamatan;
11.Pengelolaan kegiatan kurangi sampah di sekitar kantor (kurasakan) pada tingkat Kecamatan;
12.Pengelolaan kegiatan kita peduli sampah (kiprah) pada tingkat Kecamatan; dan
13.Pengadaan sarana kebersihan, yang meliputi: a) kendaraan gerobak motor; b) gerobak sampah; c) tong sampah; d) mesin potong rumput; e) gergaji mesin pemotong rumput; mesin pompa; dan f) sarana kebersihan lainnya. Bidang Kesehatan
1.Penyelenggaraan Desa/Kelurahan siaga pada tingkat Kecamatan;
2.Penyelenggaraan Kabupaten Tangerang Sehat (KTS) tingkat Kecamatan; dan
3.Penyelenggaraan Gerakan Sayang Ibu (GSI) pada tingkat Kecamatan. Ketenagakerajaan 1. Penyelenggaraan padat karya; dan
2.Pelatihan keterampilan bagi masyarakat usia produktif. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
1.Penyelenggaraan perlombaan Desa/Kelurahan tingkat Kecamatan;
2.Penyelenggaraan program peningkatan wanita menuju keluarga sehat sejahtera pada tingkat Kecamatan;
3.Penyelenggaraan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada tingkat Kecamatan;
4.Penyelenggaraan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
5.Penyelenggaraan pelanjtikan Penjabat Lepala Desa;
6.Penyelenggaraan evaluasi rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa;
7.Penyelenggaraan evaluasi rancangan Peraturan Desa tentang struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa;
8.Penyelenggaraan evaluasi laporan penyelenggaraan Pemerintah Desa; dan
9.Penyelenggaraan evaluasi laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada akhir masa jabatan Kepala Desa. Pembinaan dan Pengelolaan Generasi Muda, Olahraga, Seni Budaya dan Kegiatan Keagamaan di Kecamatan
1.Penyelenggaraan pembinaan dan pengelolaan generasi muda, yang meliputi: a) Paskibra; b) KNPI; c) Karang Taruna; dan d) Pramuka.
2.Penyelenggaraan pembinaan olahraga melalui penyelenggaraan kegiatan olahraga Kecamatan;
3.Penyelenggaraan pembinaan seni budaya dan pariwisata, yang meliputi: b) pentas seni budaya lokal; dan c) kelompok sadar wisata (pokdarwis).
4.Penyelenggaraan pembinaan keagamaan melalui penyelengaraan musabaqah tilawatil quran tingkat Kecamatan dan Kabupaten; Urusan Bencana Daerah
1.Pengadaan persediaan sembako; dan
2.Pengadaan sarana penanggulangan pra dan pasca banjir. Urusan Perpustakaan Daerah
1.Pembentukan perpustakaan daerah;
2.Pengadaan buku;
3.Pengadaan sarana perpustakaan; dan
4.Pengelolaan perpustakaan Kecamatan.
3.Pemungutan Memungut Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB):
1.Rumah tinggal perorangan di pemukiman luar kawasan perumahan;
2.Penambahan/rehabilitasi rumah tinggal perorangan di pemukiman luar kawasan perumahan dan kawasan perumahan; dan/atau
3.Toko dan ruko satu pintu diluar kawasan tertata; Selain tugas yang diperoleh dari pelimpahan sebagian wewenang Bupati atau Walikota untuk menangan sebagian urusan otonomi daerah, Camat juga menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan yang meliputi :
a.Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
b.Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
c.Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
d.Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
e.Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan ditingkat Kecamatan;
f.Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan, dan;
g.Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa/kelurahan. 3.2 Program dan Kegiatan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 ini juga menjabarkan program dan kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran Renstra setiap tahunnya dan sebagai bahan evaluasi dari capaian program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan di tahun yang lalu, sebagai panduan kinerja bagi pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan dan perencanaan bagi program dan kegiatan yang akan datang. Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang pada Tahun Anggaran 2025 melaksanakan 6 (Enam) Program Utama, 13 Kegiatan, dan 34 Sub Kegiatan yang tercantum dalam program kinerja nomenklaturnya mengacu pada nomenklatur yang terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah, dan dimutakhirkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dibawah ini merupakan rekapitulasi program, kegiatan, dan sub kegiatan beserta anggaran pada Kecamatan dan Kelurahan, yaitu :
1.Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dengan anggaran Rp10.320.870.459,00 terdiri dari kegiatan :
a.Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah;
b.Administrasi Keuangan Perangkat Daerah;
c.Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah;
d.Administrasi Umum Perangkat Daerah;
e.Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah;
f.Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.
2.Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik, dengan anggaran Rp13.043.055.000,00 terdiri dari kegiatan :
a.Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan;
b.Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum.
3.Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, dengan anggaran Rp2.185.481.080,00 terdiri dari kegiatan :
a.Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa;
b.Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan.
4.Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, dengan anggaran Rp172.717.000,00 terdiri dari kegiatan :
a.Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum;
5.Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum, dengan anggaran Rp244.946.400,00 terdiri dari kegiatan :
a.Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah;
6.Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa, dengan anggaran Rp128.967.000,00 terdiri dari kegiatan :
a.Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa. 3.2.1 Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025 Untuk mencapai tujuan dan sasaran di dalam Rencana Kerja Perubahan diperlukan strategi. Strategi adalah Langkah-langkah berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi. Kebijakan diambil sebagai arah dalam menentukan program kegiatan untuk mencapai tujuan, kebijakan juga dapat bersifat internal, yaitu kebijakan mengelola pelaksanaan program- program Pembangunan maupun bersifat eksternal yaitu kebijakan dalam rangka mengatur, mendorong dan memfasilitasi kegiatan Masyarakat. Keterkaitan visi, misi, tujuan dan sasaran sebagaimana ditampilkan pada tabel dibawah ini: Tabel 3.2 Tujuan, Sasaran, Indikator dan Target Kinerja Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 No Tujuan Sasaran Indikator Tujuan dan Sasaran Target Capaian 2025 1 Mewujudkan Birokrasi yang Responsif, Akuntabel, dan Inovatif Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat 89.80 Adapun hubungan sasaran, indikator kinerja dengan program kegiatan, sebagaimana dapat dilihat pada tabel dibawah ini : Tabel 3.3 Hubungan Sasaran, Indikator Kinerja dengan Program dan Kegiatan pada Kecamatan Sepatan NO SASARAN INDIKATOR KINERJA TARGET KINERJA PROGRAM KEGIATAN 1 Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat 89,80 Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa; Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Administrasi Umum Perangkat Daerah Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3.3 Pendanaan Program dan Kegiatan Kecamatan Sepatan Tahun 2025 Tabel 3.4 Rencana Kerja Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Pendanaan Perangkat Daerah Tujuan Sasaran Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Satua n Target Kinerja Program/Kegiatan/Sub Kegiatan dan Kerangka Pendanaan APBD 2025 APBD 2025 (Perubahan) Selisih Target Rp. Target Rp. Rp. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Mewujudkan Birokrasi yang Responsif, Akuntabel, dan Inovatif Meningkat nya Kualitas Penyelengg araan Pelayanan Publik 7 UNSUR KEWILAYAHAN 7.01 UNIT KECAMATAN 16.424.775.346,0 0 26.096.036.939,00 9.671.261.593,00 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Persen 100% 9.832.712.566,00 100% 10.320.870.459,00 488.157.893,00 7.01.01. 2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah dokumen perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah yang disusun Doku men 11 113.562.000,00 11 105.456.600,00 -8.105.400,00 7.01.01. 2.01.001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Doku men 6 42.872.400,00 6 51.382.800,00 8.510.400,00 7.01.01. 2.01.006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Lapora n 4 45.848.000,00 4 40.985.000,00 -4.863.000,00 7.01.01. 2.01.007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Lapora n 2 24.841.600,00 2 13.088.800,00 -11.752.800,00 7.01.01. 2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah laporan keuangan Doku men 2 6.879.459.446,00 2 6.928.049.756,00 48.590.310,00 7.01.01. 2.02.001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang 35 6.831.495.346,00 35 6.892.679.356,00 61.184.010,00 7.01.01. 2.02.007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD Lapora n 2 47.964.100,00 2 35.370.400,00 -12.593.700,00 7.01.01. 2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah laporan pembinaan pegawai Doku men 2 87.618.000,00 2 75.777.600,00 -11.840.400,00 7.01.01. 2.05.002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Paket 22 73.278.000,00 22 25.815.000,00 -47.463.000,00 7.01.01. 2.05.011 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Orang 50 14.340.000,00 50 49.962.600,00 35.622.600,00 7.01.01. 2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah laporan administrasi umum perangkat daerah Jenis 8 585.348.400,00 8 801.896.700,00 216.548.300,00 7.01.01. 2.06.001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Paket 4 8.263.000,00 4 8.561.000,00 298.000,00 7.01.01. 2.06.002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Paket 9 184.614.000,00 9 360.086.000,00 175.472.000,00 7.01.01. 2.06.003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Paket 10 15.848.700,00 10 14.771.000,00 -1.077.700,00 7.01.01. 2.06.004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Paket 24 29.293.300,00 24 28.094.300,00 -1.199.000,00 7.01.01. 2.06.005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Paket 4 27.159.000,00 4 21.591.000,00 -5.568.000,00 7.01.01. 2.06.006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Doku men 5 27.030.000,00 5 87.030.000,00 60.000.000,00 7.01.01. 2.06.008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Lapora n 24 64.080.000,00 24 43.020.000,00 -21.060.000,00 7.01.01. 2.06.009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Lapora n 2 54.504.000,00 2 35.314.000,00 -19.190.000,00 7.01.01. 2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah laporan jasa penunjang Doku men 23 1.473.373.295,00 23 1.574.222.608,00 100.849.313,00 7.01.01. 2.08.002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Lapora n 2 206.251.095,00 2 208.858.840,00 2.607.745,00 7.01.01. 2.08.004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Lapora n 15 906.594.000,00 15 1.000.887.568,00 94.293.568,00 7.01.01. 2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah\laporan pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah Unit 7 693.351.425,00 7 835.467.195,00 142.115.770,00 7.01.01. 2.09.001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Unit 6 166.344.800,00 6 74.199.984,00 -92.144.816,00 7.01.01. 2.09.002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Unit 1 40.629.000,00 1 191.204.136,00 150.575.136,00 7.01.01. 2.09.006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Unit 4 33.150.000,00 4 31.950.000,00 -1.200.000,00 7.01.01. 2.09.009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Unit 4 453.227.625,00 4 538.113.075,00 84.885.450,00 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara Persen 91.35% 93% 3.849.085.000,00 91.35% 93% 13.043.055.000,00 9.193.970.000,00 7.01.02. 2.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Jumlah laporan pelayanan Doku men 2 475.970.000,00 2 525.385.000,00 49.415.000,00 7.01.02. 2.02.003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan lapora n 2 163.350.000,00 2 130.424.000,00 -32.926.000,00 7.01.02. 2.03 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Jumlah dokumen pemeliharaan Doku men 40 3.373.115.000,00 40 12.517.670.000,00 9.144.555.000,00 7.01.02. 2.03.001 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Doku men 40 3.373.115.000,00 40 12.517.670.000,00 9.144.555.000,00 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaan Persen 85% 2.009.395.980,00 85% 2.185.481.080,00 176.085.100,00 7.01.03. 2.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah laporan pemberdayaan Doku men 2 1.165.186.580,00 2 1.410.696.680,00 245.510.100,00 7.01.03. 2.01.001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Lemba ga Kemas yaraka tan 10 65.226.800,00 10 63.780.600,00 -1.446.200,00 7.01.03. 2.01.003 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Lapora n 10 1.099.959.780,00 10 1.346.916.080,00 246.956.300,00 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti Persen 100% 258.762.000,00 100% 172.717.000,00 -86.045.000,00 7.01.04. 2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah laporan gangguan trantibum Doku men 5 258.762.000,00 5 172.717.000,00 -86.045.000,00 7.01.04. 2.01.001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Lapora n 5 157.396.000,00 5 114.413.000,00 -42.983.000,00 7.01.05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti Persen 60% 291.727.800,00 60% 244.946.400,00 -46.781.400,00 7.01.05. 2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Jumlah rekomendasi yang dikeluarkan Doku men 2 291.727.800,00 2 244.946.400,00 -46.781.400,00 7.01.05. 2.01.001 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Orang 50 234.647.400,00 50 197.401.000,00 -37.246.400,00 7.01.05. 2.01.008 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Doku men 3 57.080.400,00 3 47.545.400,00 -9.535.000,00 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase tertib administrasi pemerintahan desa Persen 90% 183.092.000,00 90% 128.967.000,00 -54.125.000,00 7.01.06. 2.01 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Jumlah laporan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa Doku men 7 183.092.000,00 7 128.967.000,00 -54.125.000,00 7.01.06. 2.01.002 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa Doku men 7 152.652.000,00 7 103.713.000,00 -48.939.000,00 7.01.06. 2.01.007 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Doku men 7 8.785.000,00 7 7.670.000,00 -1.115.000,00 7.01.06. 2.01.009 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Doku men 7 21.655.000,00 7 17.584.000,00 -4.071.000,00 7.01 SUB UNIT KELURAHAN Meningkat nya Kualitas Penyelengg araan 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Persen 100% 9.832.712.566,00 100% 10.320.870.459,00 9.671.261.593,00 7.01.01. 2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah laporan administrasi umum perangkat daerah Jenis 8 585.348.400,00 8 801.896.700,00 216.548.300,00 Pelayanan Publik 7.01.01. 2.06.002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Paket 9 117.482.700,00 9 135.167.700,00 17.685.000,00 7.01.01. 2.06.004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Paket 10 41.173.700,00 10 51.461.700,00 10.288.000,00 7.01.01. 2.06.006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Doku men 2 9.900.000,00 2 9.900.000,00 0,00 7.01.01. 2.06.008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Lapora n 1 6.000.000,00 1 6.900.000,00 900.000,00 7.01.01. 2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah laporan jasa penunjang Doku men 2 1.473.373.295,00 2 1.574.222.608,00 100.849.313,00 7.01.01. 2.08.002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Lapora n 2 67.422.200,00 2 60.732.200,00 -6.690.000,00 7.01.01. 2.08.004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Lapora n 2 293.106.000,00 2 303.744.000,00 10.638.000,00 Meningkat nya pelayanan publik sesuai dengan standar Kecamatan 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara Persen 91.35 % 93% 3.849.085.000,00 91.35 % 93% 13.043.055.000,00 9.193.970.000,00 7.01.02. 2.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Jumlah laporan pelayanan Doku men 2 475.970.000,00 2 525.385.000,00 49.415.000,00 7.01.02. 2.02.003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Lapora n 2 312.620.000,00 2 394.961.000,00 82.341.000,00 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaan Persen 85% 2.009.395.980,00 85% 2.185.481.080,00 176.085.100,00 7.01.03. 2.02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah laporan pemberdayaan Doku men 3 844.209.400,00 3 774.784.400,00 -69.425.000,00 7.01.03. 2.02.001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Lemba ga Kemas yaraka tan 4 19.335.200,00 4 19.155.200,00 -180.000,00 7.01.03. 2.02.002 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun Unit 9 568.869.200,00 9 533.940.200,00 -34.929.000,00 7.01.03. 2.02.003 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Pokma s/Orm as 6 256.005.000,00 6 221.689.000,00 -34.316.000,00 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti Persen 100% 258.762.000,00 100% 172.717.000,00 -86.045.000,00 7.01.04. 2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Jumlah laporan gangguan trantibum Doku men 4 258.762.000,00 4 172.717.000,00 -86.045.000,00 Ketenteraman dan Ketertiban Umum 7.01.04. 2.01.001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Lapora n 4 101.366.000,00 4 58.304.000,00 -43.062.000,00 JUMLAH TOTAL 16.424.775.346,0 0 26.096.036.939,00 9.671.261.593,00 Berdasarkan tabel diatas untuk Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025 Kecamatan Sepatan mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp9.671.261.593,00 (Sembilan Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Dua Ratus Enam Puluh Satu Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah), dimana sub kegiatan yang mendapatkan anggaran tambahan sebagai berikut :
1.Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN;
2.Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor;
3.Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik;
4.Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan Rumah Tangga;
5.Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD;
6.Sub Kegiatan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum;
7.Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan; dan
8.Sub Kegiatan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai pedoman kerja, pelaksanaan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 ditetapkan dengan kaidah-kaidah sebagai berikut :
1.Seluruh aparatur Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang wajib melaksanakan program, kegiatan dan sub kegiatan dalam Rencana Kerja Perubahan Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
2.Anggaran pelaksanaan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 akan dijabarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun 2025;
3.Pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun 2025 akan dimonitoring setiap bulan dan dilaporkan kepada Camat Sepatan setiap 3 (tiga) bulan. Pada akhir tahun pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 akan dievaluasi sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja ditahun yang akan datang. Rencana Tindak Lanjut dalam pelaksanaan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 senantiasa akan dilakukan pengawasan dan evaluasi sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan bercirikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Dalam pelaksanaan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 dimungkinkan terjadi perkembangan dan dinamika pembangunan yang harus diakomodir. Sebagai konsekuensinya, diperlukan langkah-langkah penyesuaian yang harus diwujudkan terhadap Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025.
44.Kecamatan Teluknaga Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) OPD sebagai pedoman kerja selama periode 1 (satu) tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategis lima tahunan kedalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional. Renja Perubahan Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang merupakan dokumen perencanaan Kecamatan Teluknaga untuk periode 1 (satu) tahun yang disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Tangerang serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026. Dalam melaksanakan kewenangan dengan memperhatikan keterkaitan antara Perencanaan Daerah dengan Perencanaan Kecamatan, maka perencanaan tujuan Kecamatan mendukung Perencanaan Permbangunan Daerah, sehingga tujuan maupun sasaran pembangunan yang ingin dicapai Pemerintah Kecamatan bersinergi dengan tujuan maupun sasaran yang ingin dicapai oleh Pemerintah Daerah. Rencana Kerja (RENJA) Perubahan Tahun 2025 Kecamatan Teluknaga memuat usulan program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kecamatan Teluknaga serta kerangka pendanaan daerah, Renja Perubahan Kecamatan Teluknaga secara subastansial sesuai dengan Visi, Misi, agenda dan rencana resmi daerah ( RKPD, RPJMD dan Renstra) dengan Renja K / L dan Renja Provinsi / Kabupaten serta tindak lanjutnya dengan proses Penyusunan RAPBD, sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004, Perencanaan Pembangunan harus mencakup 5 ( lima ) pendekatan yaitu :
1.Pendekatan politis, dimana dengan adanya pemilihan Kepala Daerah secara langsung, maka program-program yang ditawarkan oleh kadindat Kepala Daerah pada saat melakukan melakukan kampanye harus dianggap sebagai proses perencanaan pembangunan;
2.Pendekatan teknokratik dimana perencanaan pembangunan harus menggunakan metode dan kerangka berfikir ilmiah;
3.Pendekatan partisipatif yang masyarakat bahwa proses penyusunan perencanaan pembangunan harus melibatkan masyarakat sebagai pihak yang berkepentingan ( Stakeholder ) terhadap pembangunan;
4.Pendekatan Top Down yaitu bahwa penyusunan perencanaan pembangunan harus memperhatikan program–program jenjang pemerintah diatasnya;
5.Pendekatan Botom Up yaitu penyusunan perencanaan pembangunan harus memperhatikan kepentingan dan kebutuhan Stakeholder atau jenjang pemerintah dibawahnya, hasil proses penyusunan rencana pembangunan, diselaraskan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang. Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Teluknaga Tahun 2025 disusun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, mengacu kepada Rancangan RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025, hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan periode sebelumnya. Selanjutnya Renja Perubahan dijadikan sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan dan kemudian berubah menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan melalui penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten. 1.2 Landasan Hukum Landasan hukum penyusunan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah :
1.Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2.Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3.Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
6.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
7.Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
10.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023;
11.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 31 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang;
12.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 33 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasngerang.
13.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025 1.3 Maksud dan Tujuan
1.Maksud Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini disusun untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan maupun pelayanan serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah.
2.Tujuan Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah :
a.Menyediakan dokumen perencanaan tahunan Kecamatan Teluknaga Tahun 2025;
b.Menyediakan sarana pengendalian program dan kegiatan tahun 2025;
c.Sebagai dokumen perencanaan yang akan dilaksanakan oleh Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. 1.4 Sistematika Penulisan Sebagaimana telah dirumuskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Rencana Kerja Perubahan Tahun Anggaran 2025 disusun dengan sistematika sebagai berikut : Fungsi evaluasi ini adalah dalam rangka penyediaan informasi yang berguna untuk menentukan strategi dan kegiatan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Teluknaga Tahun Anggaran 2025. Evaluasi atau reviu dilakukan terhadap realisasi program, kegiatan dan sub kegiatan Kecamatan Teluknaga Tahun 2025. Keberhasilan pencapaian Visi dan Misi akan sangat dipengaruhi oleh tingkat kualitas sumber daya manusia. Karena manusia sebagai subyek pelaku pembangunan yang sangat berperan dan menentukan baik sebagai perencana, pelaksana, pengguna maupun sebagai evaluator dari hasil kegiatan pembangunan. Dengan demikian tingginya tingkat kualitas sumber daya manusia para pelaku pembangunan (masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha) sangat diperlukan dalam upaya mencapai tujuan pembangunan. Sesuai dengan tuntutan persaingan dan perkembangan dunia di era globalisasi dimana informasi terus berkembang peningkatan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Tangerang khususnya perlu diarahkan pada upaya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang diharapkan akan mampu tumbuh, berdaya tahan dan mampu bersaing serta tumbuhnya jiwa kewirausahaan. Disisi lain evaluasi hasil perencanaan sampai dengan triwulan II akan menambah basis data untuk merencanakan program dan kegiatan selanjutnya.. Secara umum Rencana Kerja (Renja) Perubahan Kecamatan Teluknaga Tahun 2025 memuat rencana program dan kegiatan dengan tetap memperhatikan potensi yang ada dalam rangka “Mewujudkan Masyarakat Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera”. Keberhasilan suatu proses perencanaan akan bisa dilihat dari hasil evaluasi pelaksanaan sampai dengan Triwulan II, sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan berdampak terhadap capian yang telah ditetapkan di dalam Renstra SKPD, hasil dari evaluasi tersebut sangat penting sebagai bahan masukan untuk menentukan kebijakan – kebijakan perencanaan pembangunan di tahun – tahun mendatang. Pada tahun anggaran 2025 Kecamatan Teluknaga telah melaksanakan kegiatan yang menunjang tugas, pokok dan fungsinya telah menyelesaikan beberapa proses perencanaan pembangunan, yaitu:
1.Menyusun dokumen perencanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026, mulai dari proses musrenbang tingkat desa, musrenbang tingkat kecamatan, forum SKPD dan Musrenbang Tingkat Kabupaten.
2.Menyusun Rencana Kerja SKPD, Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Perubahan Tahun 2025, pelaksanaan kinerja Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang ditunjang dengan Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung yang terdiri dari Belanja Langsung Urusan SKPD dan Belanja Langsung Urusan Wajib dan Pilihan (Program), dengan ruang lingkup kegiatannya. Tabel 2.1 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah dan Pencapaian Renstra Perangkat Daerah s/d Triwulan II Kode Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan s.d Triwulan II Target Renja Perangkat Daerah tahun 2025 Realisasi Renja Perangkat Daerah tahun 2025 Tingkat Realisasi 1 2 3 6 7 8 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100% 50% 50% 7.01.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun 3 2 67% 7.01.01.2.01.01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 2 1 50% 7.01.01.2.01.06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 2 1 50% 7.01.01.2.01.07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 2 1 50% 7.01.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah laporan keuangan 2 1 50% 7.01.01.2.02.01 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 38 24 63% 7.01.01.2.02.07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKP Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 2 1 50% 7.01.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Laporan Pembinaan Pegawai 2 1 50% 7.01.01.2.05.02 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 1 1 100% 7.01.01.2.05.11 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan 50 50 100% 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 4 50% Kode Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan s.d Triwulan II Target Renja Perangkat Daerah tahun 2025 Realisasi Renja Perangkat Daerah tahun 2025 Tingkat Realisasi 7.01.01.2.06.01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 1 100% 7.01.01.2.06.02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 1 100% 7.01.01.2.06.03 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 1 1 100% 7.01.01.2.06.04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Penyediaan Bahan Logistik Kantor 1 1 100% 7.01.01.2.06.05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 1 100% 7.01.01.2.06.06 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undanga Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan 2 1 50% 7.01.01.2.06.08 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 2 1 50% 7.01.01.2.06.09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 2 1 50% 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Laporan Jasa Penunjang 3 2 67% 7.01.01.2.08.01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1 1 100% 7.01.01.2.08.02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 1 1 100% 7.01.01.2.08.04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 1 1 100% 7.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah\ Laporan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 4 2 50% 7.01.01.2.09.01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 5 3 60% Kode Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan s.d Triwulan II Target Renja Perangkat Daerah tahun 2025 Realisasi Renja Perangkat Daerah tahun 2025 Tingkat Realisasi 7.01.01.2.09.02 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 10 8 80% 7.01.01.2.09.06 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 15 10 67% 7.01.01.2.09.09 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 4 3 75% 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar 100% 50% 50% Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 100% 50% 50% 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Jumlah laporan pelayanan 2 1 50% 7.01.02.2.02.03 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2 1 50% 7.01.02.2.03 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum jumlah dokumen pemeliharaan 2 1 50% 7.01.02.2.03.01 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 2 1 50% 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaan 100% 50% 50% 7.01.03.2.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah Laporan Pemberdayaan 2 1 50% 7.01.03.2.01.01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 13 13 100% 7.01.03.2.01.03 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2 1 50% 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti 100% 50% 50% Kode Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan s.d Triwulan II Target Renja Perangkat Daerah tahun 2025 Realisasi Renja Perangkat Daerah tahun 2025 Tingkat Realisasi 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum jumlah laporan gangguan trantibum 2 1 50% 7.01.04.2.01.01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 2 1 50% 7.01.07 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti 100% 50 50% 7.01.05.2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah jumlah rekomendasi yang dikeluarkan 2 1 50% 7.01.05.2.01.01 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 50 30 60% 7.01.05.2.01.04 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 2 1 50% 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase tertib administrasi pemerintahan desa 100% 50 50% 7.01.06.2.01 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Jumlah laporan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa 6 3 50% 7.01.06.2.01.02 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa 2 1 50% 7.01.06.2.01.03 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 2 1 50% 7.01.06.2.01.06 Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa 2 1 50% 7.01.06.2.01.07 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa 2 1 50% Kode Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan s.d Triwulan II Target Renja Perangkat Daerah tahun 2025 Realisasi Renja Perangkat Daerah tahun 2025 Tingkat Realisasi 7.01.06.2.01.09 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan PembangunanDesa 2 1 50% 7.01.06.2.01.17 Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya 2 1 50% 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Pengukuran Kinerja Kegiatan dan Pengukuran Kinerja Sasaran dilakukan melalui : Penetapan Indikator Kinerja yaitu ukuran kuantitaf dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu kegiatan yang telah ditetapkan. Indikator kinerja kegiatan meliputi indikator masukan (input), keluaran (output), hasil (outcome), manfaat (benefit) dan dampak (impact). Indikator – indikator tersebut dapat berupa dana, sumber daya manusia, laporan, dan indikator lainnya. Penetapan indikator kinerja ini diikuti dengan penetapan besaran indikator kinerja untuk masing-masing jenis indikator yang telah ditetapkan. Selanjutnya dilakukan Analisis Capaian Kinerja atas sasaran yang didasarkan atas hasil pengukuran kinerja kegiatan dalam suatu sasaran dilakukan analisis pencapaian kinerja atas sasaran tersebut. Pengukuran kinerja dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja utama. Pengukuran ini dilakukan dengan memanfaatkan data kinerja. Kecamatan Teluknaga sebagai sebagai salah satu Perangkat Daerah yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak saja berurusan dengan aspek pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan administrasi Pemerintah Kecamatan semata melainkan juga merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat Kecamatan. Oleh karenanya capaian kinerja pelayanannya lebih banyak dianalisis dari sudut pandang tugas pokok dan fungsi Kecamatan dan juga indikator kinerja output yang dihasilkan dari program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. 2.3 Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Dalam rangka penyelnggaraan tugas dan fungsi Kecamatan Teluknaga telah ditentukan isu – isu penting yaitu sebagai berikut :
1.Peningkatan profesionalisme kinerja aparatur pelayanan Kecamatan Teluknaga dalam dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik;
2.Permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi di Kecamatan Teluknaga.
a.Terbatasnya jumlah personil di Kecamatan Teluknaga sehingga menghambat penyelenggaraan tugas dan fungsi secara optimal;
b.Terbatasnya sarana dan prasarana sehingga dalam melaksanakan tugas pelayanan belum maksimal;
c.Belum terakomodirnya seluruh usulan-usulan pembangunan di wilayah Kecamatan Teluknaga dalam APBD Kabupaten Tangerang;
d.Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Teluknaga sudah cukup baik, namun hal ini perlu ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya, khususnya untuk peningkatan jalan Kabupaten dan pembangunan jalan desa yang sudah secara bertahap dilakukan pembangunan melalui berbagai program pembangunan;
3.Formulasi isu-isu penting berupa rekomendasi dan catatan yang strategis untuk ditindaklanjuti dalam perumusan program dan kegiatan prioritas tahun yang direncanakan, adalah:
a.Urusan Administrasi Pemerintahan Dalam Perencanaan Pembangunan pada tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan melalui Musrenbang, tetapi realisasinya jauh dari rencana yang diusulkan, dikarenakan ada beberapa program yang tidak sesuai dengan program RPJMD sehingga diperlukan rasionalisasi dan sinkronisasi lebih lanjut. Urusan Administrasi Pemerintahan mengakomodir kegiatan-kegiatan yang berada pada : 1) Program Pelayanan Administrasi Perkantoran; 2) Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur; 3) Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan; 4) Program Peningkatan Perencanaan SKPD, dan 5) Program Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum di Kecamatan.
b.Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kecamatan Teluknaga senantiasa berusaha optimal dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur dasar kebutuhan masyarakat, baik melalui pagu indikatif Kecamatan maupun pagu dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengakomodir kegiatan- kegiatan yang berada pada : 1) Program Penataan Lingkungan Permukiman Perdesaan dan Perkotaan, dan 2) Program Peningkatan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana di Kecamatan.
c.Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Ketentraman dan Ketertiban Umum merupakan kebutuhan dasar kehidupan keseharian masyarakat sehingga perlu dijaga secara berkesinambungan dengan meningkatkan peran serta masyarakat didalamnya. Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat mengakomodir kegiatan-kegiatan yang berada pada : - Program Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Ketertiban dan Ketentraman Umum, dan - Program Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan.
d.Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinamika pembangunan menuntut adanya peningkatan kualitas sumberdaya manusia agar tidak tergerus oleh perkembangan jaman. Peningkatan kapasitas masyarakat dilaksanakan melalui berbagai kegiatan pembinaan dan pendampingan kelompok-kelompok masyarakat agar bisa lebih produktif. Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa mengakomodir kegiatan-kegiatan yang berada pada Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi di Kecamatan.
e.Urusan Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan Teluknaga berupaya secaya optimal untuk terus melakukan pembinaan-pembinaan terhadap organisasi kepemudaan terutama bagi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Urusan Kepemudaan dan Olahraga mengakomodir kegiatan-kegiatan yang berada pada Program Penyadaran, Pemberdayaan dan Pengembangan Potensi Kepemimpinan, Kewirausahaan serta Kepeloporan Pemuda. Struktur organisasi Kecamatan Teluknaga berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 113 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas, dan Fungsi serta tata kerja kecamatan dan kelurahan di lingkungan pemerintah Kecamatan Teluknaga terdiri dari Kecamatan dipimpin oleh Camat yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekretaris Daerah. Kecamatan merupakan perangkat daerah dengan Kecamatan Tipe A. Camat dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh perangkat kecamatan. Perangkat kecamatan terdiri dari:
1.Sekretariat;
2.Seksi; dan
3.Kelurahan. Susunan Organisasi Kecamatan terdiri dari:
1.Camat;
2.Sekretariat Kecamatan, terdiri atas:
a.Subbagian Umum dan Kepegawian; dan
b.Subbagian Perencanaan dan Keuangan;
3.Seksi Pemerintahan;
4.Seksi Pemberdayaan Masyarakat;
5.Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat;
6.Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa;
7.Seksi Pelayanan;
8.Kelurahan; dan
9.Kelompok Jabatan Fungsional. A. Camat; Kecamatan di pimpin oleh Camat yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati Tangerang melalui Sekretaris Daerah. Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut Camat dibantu oleh 1 (satu) Sekretaris Kecamatan dan 5 (lima) Kepala Seksi dengan tugas dan fungsi sebagai berikut : Camat mempunyai tugas :
1.Menyelenggarakan urusan pemerintahan umum;
2.Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
3.Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
4.Mengoordinasikan penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
5.Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
6.Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan;
7.Membina dan mengawasai penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan;
8.Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah yang ada di kecamatan; dan; dan
9.Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan tugas , Camat mempunyai fungsi :
1.Penyiapan rumusan kebijakan teknis pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan;
2.Penyiapan rencana dan program kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan;
3.Penyiapan koordinasi kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan;
4.Penyiapan pengawasan dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan;
5.Penyiapan bimbingan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan;
6.Pengelolaan administrasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan, penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup tugasnya di Kecamatan; Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat
a.Merencanakan kegiatan yang terkait dengan pelayanan ;
b.Membimbing pelaksanaan kegiatan pelayanan kepada masyarakat di kecamatan,
c.Membimbing pelaksanaan kegiatan percepatan pencapaian standar pelayanan minimal di wilayah kecamatan, pendistribusian dan pengumpulan formulir pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat yang berasal dari Perangkat Daerah yang membidangi pembinaan pelayanan publik
d.Membimbing penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dengan Perangkat Daerah dan/atau instansi terkait lainnya,
e.Membimbing pelaksanakan standar pelayanan publik dan standar operasioanal prosedur pelayanan, pengaduan/keluhan dari masyarakat;
f.membagi tugas pelaksanaan program kegiatan yang terkait dengan pelayanan;
g.membuat laporan pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pelayanan;
h.mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pelayanan dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya yang meliputi evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)
i.mengumpulkan bahan dan melaksanakan kebijakan camat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilimpahkan/didelegasikan bupati kepada camat sesuai dengan lingkup tugasnya ;
j.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya. H. Kelompok Jabatan Fungsional. Kelompok jabatan fungsional terdiri dari beberapa jenis jabatan fungsional sesuai dengan bidang tugasnya. Kelompok jabatan fungsional dalam pelaksanaan tugas pokok berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. bertugas sebagai pelaksanaan kegiatan kecamatan sesuai dengan kebutuhan. Kelompok jabatan fungsional dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada camat. Setiap jenis jabatan fungsional di koordinir oleh seorang tenaga fungsional senior yang di tunjuk di antara tenaga fungsional yang ada di lingkungan Badan/Dinas Kelompok jabatan fungsional dalam pelaksanaan tugasnya dikoordinasikan oleh tenaga fungsional. Jenis dan jenjang jabatan fungsional diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1.Misi Keempat, yaitu Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel dengan strategi Meningkatnya Kinerja Pelayanan Kecamatan melalui kebijakan Meningkatkan pelayanan Paten Kecamatan dan Kelurahan.
2.Misi Keenam, yaitu Mengembangkan inovasi daerah dalam rangka meningkatkan kualitas daya saing daerah, masyarakat dan pelaku pembangunan lainnya dengan strategi Meningkatkan Inovasi OPD melalui kebijakan Meningkatkan implementasi inovasi OPD. 3.2 Tujuan dan Sasaran Rencana Kerja Untuk merealisasikan misi, tujuan serta sasaran RPJMD tersebut perlu ditetapkan tujuan dan sasaran Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan, tujuan ini dirumuskan untuk memberikan arahan bagi pelaksanaan setiap Urusan baik urusan wajib maupun urusan pilihan yang dilakukan oleh Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang. Sedangkan Sasaran merupakan hasil yang akan dicapai secara nyata, spesifik, terukur dalam kurun waktu yang lebih pendek dari tujuan, dalam kurun waktu tertentu / tahunan secara berkesinambungan sejalan dengan tujuan. Tujuan Kecamatan Teluknaga Tahun 2025 adalah :
1.Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Berkualitas;
2.Meningkatkan Kinerja Inovasi Perangkat Daerah, dan
3.Meningkatkan Kinerja Perangkat Daerah Adapun Sasaran Kecamatan Teluknaga Tahun 2025 adalah :
1.Meningkatnya Pelayanan Masyarakat serta meningkatnya Desa/Kelurahan dengan status berkembang;
2.Meningkatnya Kualitas Infrastruktur Dasar Masyarakat dan Lingkungan Hidup;
3.Meningkatnya Ketentraman dan Ketertiban Umum;
4.Meningkatnya Upaya Pemberdayaan Masyarakat;
5.Meningkatnya Inovasi Kecamatan, dan
6.Meningkatnya Akuntabilitas Perangkat Daerah. 3.3 Program dan Kegiatan Arah kebijakan Pembangunan di Kecamatan Teluknaga diarahkan Kepada :
1.Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan Pendidikan dan Kesehatan di tingkat Kecamatan;
2.Meningkatkan peran aktif dan Kontrol masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan untuk mencapai hasil yang diharapkan;
3.Meningkatkan pengawasan dan monitoring serta evaluasi program kegiatan yang telah direncanakan;
4.Meningkatkan hubungan kerja dengan seluruh lembaga pemerintah maupun non pemerintah;
5.Meningkatkan kinerja petugas pelayanan dengan SDM yang handal untuk mencapai pelayanan masyarakat yang maksimal;
6.Peningkatan transparansi, partisipasi dan mutu pelayanan melalui peningkatan akses dan sebaran informasi; Rencana Kerja Perubahan disajikan bersama indikator kinerja, sedangkan program disajikan dengan mengacu kepada program yang relevan, sehingga rencana kerja Perubahan merupakan rincian yang sistematis dari program yang akan dilaksanakan oleh indikator kinerja kegiatan, Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tabel dilembaran berikut : KODE REKENING URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM / KEGIATAN INDIKATOR KINERJA TARGET PAGU ANGGARAN 1 2 3 4 5 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN / KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100% 10.612.046.551,00 7.01.01.2.01 PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN EVALUASI KINERJA PERANGKAT DAERAH Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun 3 114.113.000,00 7.01.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 2 54.600.000,00 7.01.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 2 45.038.000,00 7.01.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 2 14.475.000,00 7.01.01.2.02 ADMINISTRASI KEUANGAN PERANGKAT DAERAH Jumlah laporan keuangan 2 5.949.692.463,00 7.01.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 38 5.931.452.463,00 7.01.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 2 18.240.000,00 7.01.01.2.05 ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PERANGKAT DAERAH Jumlah Laporan Pembinaan Pegawai 2 100.249.480,00 7.01.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 1 69.196.000,00 7.01.01.2.05.0011 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan 50 31.053.480,00 7.01.01.2.06 ADMINISTRASI UMUM PERANGKAT DAERAH Jumlah Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 951.966.200,00 7.01.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen InstalasirnnListrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 29.296.000,00 7.01.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 661.132.000,00 7.01.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 1 29.503.200,00 7.01.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Penyediaan Bahan Logistik Kantor 1 74.246.000,000 7.01.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 27.947.000,00 7.01.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan 2 10.202.000,00 7.01.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 2 89.160.000,00 7.01.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 2 30.480.000,00 KODE REKENING URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM / KEGIATAN INDIKATOR KINERJA TARGET PAGU ANGGARAN 7.01.01.2.08 PENYEDIAAN JASA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Jumlah Laporan Jasa Penunjang 3 1.916.908.448,00 7.01.01.2.08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1 60.000.000,00 7.01.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 1 283.616.880,00 7.01.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 1 1.573.291.568,00 7.01.01.2.09 PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Jumlah\ Laporan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 4 1.579.116.960,00 7.01.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 5 177.879.960,00 7.01.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 10 327.007.000,00 7.01.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 15 78.200.000,00 7.01.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 4 996.030.000,00 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar 100% 9.672.661.800,00 Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 100% 7.01.02.2.02 PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG TIDAK DILAKSANAKAN OLEH UNIT KERJA PERANGKAT DAERAH YANG ADA DI KECAMATAN Jumlah laporan pelayanan 2 23.240.800,00 7.01.02.2.02.0003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2 23.240.800,00 7.01.02.2.03 KOORDINASI PEMELIHARAAN PRASARANA DAN SARANA PELAYANAN UMUM jumlah dokumen pemeliharaan 2 9.649.421.000,00 7.01.02.2.03.0001 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 2 9.649.421.000,00 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaan 100% 1.849.417.000,00 7.01.03.2.01 KOORDINASI KEGIATAN PEMBERDAYAAN DESA Jumlah Laporan Pemberdayaan 2 1.849.417.000,00 7.01.03.2.01.0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 13 50.090.000,00 7.01.03.2.01.0003 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2 1.799.327.000,00 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti 100% 119.342.300,00 7.01.04.2.01 KOORDINASI UPAYA PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM jumlah laporan gangguan trantibum 2 119.342.300,00 7.01.04.2.01.0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 2 119.342.300,00 7.01.05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti 100% 135.870.000,00 7.01.05.2.01 PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM SESUAI PENUGASAN KEPALA DAERAH jumlah rekomendasi yang dikeluarkan 2 135.870.000,00 KODE REKENING URUSAN / BIDANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN PROGRAM / KEGIATAN INDIKATOR KINERJA TARGET PAGU ANGGARAN 7.01.05.2.01.0001 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahunrnn1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 50 117.030.000,00 7.01.05.2.01.0008 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 2 18.840.000,00 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase tertib administrasi pemerintahan desa 100% 137.619.000,00 7.01.06.2.01 FASILITASI, REKOMENDASI DAN KOORDINASINNPEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Jumlah laporan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa 6 137.619.000,00 7.01.06.2.01.0002 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa 2 41.200.000,00 7.01.06.2.01.0003 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 2 45.160.000,00 7.01.06.2.01.0007 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa 2 15.392.000,00 7.01.06.2.01.0009 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 2 16.517.000,00 7.01.06.2.01.0017 Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya 2 19.350.000,00 Dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan, Kecamatan Teluknaga sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi yang merupakan upaya- upaya khusus untuk melaksanakan serangkaian tindakan dalam mencapai tujuan dan sasaran, disamping itu juga kinerja pelayanan Kecamatan Teluknaga merupakan bagian integritas dalam proses perencanaan strategis pemerintah, guna terlaksanannya dan tercapainya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, maka sangat perlu sekali adanya program dan kegiatan yang akan dilaksanakan disuatu unit kerja serta dapat dipertanggung jawabkan dalam realisasi pelaksanaannya. Sejalan dengan hal tersebut diatas Kami menyadari bahwa dalam melaksanakan program dan kegiatan tersebut masih mengalami hambatan karena keterbatasan sarana dan prasarana pendukung serta kurangnya personil. Rencana tindaklanjut Kecamatan Teluknaga pada tahun 2026 mendatang akan menetapkan 6 program, 13 kegiatan sesuai dengan program nasional yang dilaksanakan sesuai APBD-P tahun 2025, Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Teluknaga tahun 2025 merupakan dokumen rencana kerja Perubahan yang berfungsi sebagai pedoman perencanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan 1 ( satu ) Semester kedepan. Sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selama 1 ( satu ) Semester Tahun 2025, Rencana Kerja Perubahan (Renja) juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan kegiatan yang dilaksanakan dalam satu semester bagi seluruh jajaran Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang. Rencana Kerja (Renja) Perubahan juga memberikan umpan Sbalik yang sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan rencana di masa mendatang oleh para Pimpinan dan seluruh staf Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang sehingga akan diperoleh peningkatan kinerja ke arah yang lebih baik dimasa datang. Rencana Kerja (Renja) Perubahan Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 adalah Dokumen Perencanaan Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2025, Renja Perubahan ini diharapkan mampu menjadi acuan dan pedoman Penyelenggaraan Program dan Kegiatan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 agar sesuai dengan Strategi, Arah Kebijakan, Program dan Kegiatan yang ditetapkan. Dengan adanya Renja Perubahan Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, maka penetapan prioritas pembangunan yang merupakan upaya penjabaran dari visi dan misi Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang diharapkan akan lebih terkoordinasi, terintegrasi dan sinergis serta berkelanjutan. Melalui Rencana Kerja (Renja) Perubahan ini diharapkan agar setiap aparatur yang mendukungnya, mampu melakukan evaluasi dan instrospeksi guna meningkatkan capaian kinerja yang lebih baik melalui upaya memahami tugas dan meningkatkan pelaksanaannya dengan penuh tanggungjawab dan kerja keras. Akhir kata, Semoga Rencana Kerja (Renja) Perubahan tahun 2025 ini dapat bermanfaat dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
45.Kecamatan Cisoka Perubahan Renja Perangkat Daerah, dalam hal ini Renja Kecamatan Cisoka, mempunyai arti yang strategis dalam mendukung penyelenggaraan program pembangunan tahunan pemerintah daerah, mengingat Perubahan Renja Kecamatan Cisoka merupakan dokumen yang secara substansial penerjemahan dari Visi, Misi dan Program Kecamatan Cisoka, sesuai arahan operasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Renja merupakan dasar atau acuan memasukkan program kegiatan ke dalam KUA dan PPAS, dan perencanaan program kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun 2025. Selain itu, Renja merupakan alat untuk evaluasi pelaksanaan program kegiatan instansi, untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang tercantum dalam Rencana Kerja Perubahan sebagai wujud dari kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah. Mengingat arti strategis dokumen Perubahan Renja Perangkat Daerah dalam mendukung penyelenggaraan program pembangunan tahunan pemerintah daerah, maka dalam proses penyusunan hingga penetapan dokumen Renja Perubahan Perangkat Daerah mengikuti tata cara dan alur penyusunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Seiring hal tersebut di atas, dalam penyusunan rancangan Perubahan Renja Perangkat Daerah mengacu pada kerangka arahan yang dirumuskan dalam rancangan RKPD Perubahan. Oleh karena itu penyusunan rancangan Perubahan Renja SKPD dapat dikerjakan secara paralel dengan penyusunan rancangan awal RKPD, dengan melihat kondisi terkini dari Perangkat Daerah, evaluasi pelaksanaan Renja Perangkat Daerah tahun-tahun sebelumnya dan evaluasi kinerja terhadap pencapaian. 1.2. Landasan Hukum Landasan hukum penyusunan Perubahan Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Cisoka Tahun 2025 adalah :
1.Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010);
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
5.Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
7.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817 );
9.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585 );
10.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembar Negara Nomor 4737);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741 );
13.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826 );
14.Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 4578)
16.Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
17.Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 050/200/II/BANGDA/2008; perihal pedoman penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
18.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 11).
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. 1.3. Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan Perubahan Rencana Kerja Kecamatan Cisoka Tahun 2025 adalah menyediakan acuan arah kebiajakan pembangunan yang secara umum dilaksanakan di Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang tahun 2025. Tujuannya adalah agar dokumen perencanaan yang disusun dapat dijadikan acuan oleh berbagai pihak yang akan melaksanakan kegiatan di Kecamatan Cisoka sehingga terwujud sinergitas antar pemangku kewenangan yang ada di Kecamatan Cisoka. Dan dapat dijadikan bahan evaluasi bagi Kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan di Kecamatan Cisoka serta dapat dijadikan bahan evaluasi bagi camat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada tahun 2025 ini. 1.4. Sistematika Penulisan BAB I PENDAHULUAN Menguraikan secara ringkas tentang latar belakang renja PD, proses penyusunan, landasan hukum, maksud dan tujuan serta sistematika penulisan BAB II HASIL EVALUASI RENJA TAHUN LALU Menguraikan hasil evaluasi anggaran dan capaian kinerja renja tahun 2025 BAB III TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN Menguraikan tujuan dan sasaran perubahan renja kecamatan Cisoka tahun 2025 dan program kegiatan yang akan berjalan di tahun 2025 dan Menguraikan perubahan rencana kerja dan pendanaan Kecamatan Cisoka Tahun Anggaran 2025. Rencana Strategis Kecamatan Cisoka Tahun 2024-2026 yang memuat indikator keberhasilan suatu proses perencanaan pembangunan untuk kurun waktu 3 (tiga) tahun, dijadikan tolak ukur untuk menilai sejauh mana perencanaan pembangunan telah dilaksanakan. Renstra tersebut merupakan panduan Kecamatan Cisoka dalam melaksanakan program dan kegiatannya. Penyusunan Perubahan Rencana Kerja (RENJA) Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang berpedoman pada RPD tahun Kedua yaitu 2025 dan RKPD Perubahan Kabupaten Tangerang tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Tangerang tentang Penyusunan Rancangan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah dan Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Tangeran tahun 2025. Penyusunan Perubahan Rencana Kerja (RENJA) Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang tahun 2025 adalah upaya sinkronisasi dan sinergitas pelaksanaan setiap program dan kegiatan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tangerang dengan berpedoman dengan dokumen perencanaan. Pada tahun anggaran 2025 disediakan plafon anggaran untuk Kecamatan Cisoka sebesar Rp. 16.867.639.078,00 berkurang dari anggaran murni sebelumnya yaitu sebesar Rp 17.562.807.678,00 dikarenakan terjadi pergeseran Efisiensi Anggaran pada triwulan 1. Dari Plafon Anggaran tersebut sampai dengan triwulan 1 tahun 2025 sudah terealisasi sebesar Rp. 3.615.664.263,00 (Tiga Milyar Enam Ratus Lima Belas Juta Enam Ratus Enam Puluh Enam Ribu Dua Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah) atau mencapai 21,13% . Belum terserapnya keseluruhan Anggaran di Kecamatan Cisoka dikarenakan pelaksanaan kegiatan baru sampai dengan triwulan ke 1 dan sedang berjalan triwulan ke 2. Berikut akan disajikan Tabel Review Hasil Evaluasi Pelaksanaan Renja Kecamatan Triwulan I Tahun 2025 dan pencapaian kinerja Renstra Kecamatan Cisoka, yang bertujuan untuk mengidentifikasi sejauh mana kemampuan Peramgkat Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatannya, mengidentifikasi realisasi pencapaian target kinerja program dan kegiatan Renstra SKPD, serta hambatan dan permasalahan yang dihadapi. Review didasarkan atas laporan hasil evaluasi pelaksanaan Renja SKPD Triwulan 1 dan perkiraan pelaksanaan DPA Kecamatan Cisoka tahun berjalan (tahun 2025). Adapun gambaran selengkapnya tentang evaluasi pelaksanaan Renja Kecamatan Cisoka tahun 2025 sampai dengan triwulan 1 disajikan sebagaimana tabel 1 berikut: Tabel 1. Realisasi Anggaran Tahun 2025 sampai dengan triwulan I Kecamatan Cisoka Program / Kegiatan Keuangan Kinerja Pagu Anggaran Realisasi % Target Kinerja Capaian Kinerja % PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN / KOTA 8.282.141.983,00 2.146.558.279,00 25,92 PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN EVALUASI KINERJA PERANGKAT DAERAH 181.902.000,00 26.725.000,00 14,69 6 Dokumen 6 Dokumen 100% Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 90.682.000,00 6.570.000,00 7,25 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 38.660.000,00 10.665.000,00 27,59 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 52.560.000,00 9.490.000,00 18,06 ADMINISTRASI KEUANGAN PERANGKAT DAERAH 4.912.691.233,00 1.232.731.558,00 25,09 2 Dokumen 2 Dokumen 100% Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 4.857.092.233,00 1.215.694.058,00 25,03 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD 55.599.000,00 17.037.500,00 30,64 ADMINISTRASI BARANG MILIK DAERAH PADA PERANGKAT DAERAH 17.365.400,00 3.000.000,00 17,28 1 Dokumen 1 Dokumen 100% Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 17.365.400,00 3.000.000,00 17,28 ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PERANGKAT DAERAH 173.296.000,00 0,00 0,00 24 Orang 24 Orang 100% Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya 93.989.000,00 0,00 0,00 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi 79.307.000,00 0,00 0,00 ADMINISTRASI UMUM PERANGKAT DAERAH 974.238.800,00 345.415.200,00 35,45 7 Jenis 7 Jenis 100% Penyediaan Komponen InstalasirnnListrik/Penerangan Bangunan Kantor 33.089.000,00 28.393.500,00 85,81 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 356.603.100,00 7.070.000,00 1,98 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 83.041.900,00 79.245.700,00 95,43 Penyediaan Bahan Logistik Kantor 170.521.800,00 168.143.000,00 98,60 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 42.388.000,00 14.620.000,00 34,49 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan 60.000.000,00 0,00 0,00 Fasilitasi Kunjungan Tamu 139.830.000,00 34.957.500,00 25,00 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 88.765.000,00 12.985.500,00 14,63 PENGADAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH 269.935.000,00 0,00 0,00 2 Unit 2 Unit 100% Pengadaan Mebel 269.935.000,00 0,00 0,00 PENYEDIAAN JASA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH 1.229.623.568,00 281.710.802,00 22,91 3 Jenis 3 Jenis 100% Penyediaan Jasa Surat Menyurat 14.600.000,00 0,00 0,00 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 263.850.000,00 39.110.802,00 14,82 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 951.173.568,00 242.600.000,00 25,51 PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH 523.089.982,00 256.975.719,00 49,13 3 Jenis 3 Jenis 100% Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 266.899.952,00 35.587.744,00 13,33 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 33.900.000,00 0,00 0,00 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 222.290.030,00 221.387.975,00 99,59 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK 5.704.444.895,00 815.669.384,00 14,30 PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG TIDAK DILAKSANAKAN OLEH UNIT KERJA PERANGKAT DAERAH YANG ADA DI KECAMATAN 56.258.800,00 16.759.600,00 29,79 3 Jenis 3 Jenis 100% Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 56.258.800,00 16.759.600,00 29,79 KOORDINASI PEMELIHARAAN PRASARANA DAN SARANA PELAYANAN UMUM 5.648.186.095,00 798.909.784,00 14,14 73 Titik 73 Titik 100% Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 5.648.186.095,00 798.909.784,00 14,14 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN 2.355.023.600,00 553.005.000,00 23,48 KOORDINASI KEGIATAN PEMBERDAYAAN DESA 2.355.023.600,00 553.005.000,00 23,48 13 Kelompo k 13 Kelompok 100% Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 102.340.400,00 51.700.000,00 50,52 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2.252.683.200,00 501.305.000,00 22,25 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 108.679.200,00 33.348.000,00 30,68 KOORDINASI UPAYA PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 108.679.200,00 33.348.000,00 30,68 3 Kali 3 Kali 100% Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 108.679.200,00 33.348.000,00 30,68 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM 375.591.800,00 6.001.200,00 1,60 PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM SESUAI PENUGASAN KEPALA DAERAH 375.591.800,00 6.001.200,00 1,60 2 Jenis 2 Jenis 100% Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Tahunrnn1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 323.060.600,00 0,00 0,00 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 41.301.200,00 2.871.200,00 6,95 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 11.230.000,00 3.130.000,00 27,87 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA 41.757.600,00 8.844.000,00 21,18 FASILITASI, REKOMENDASI DAN KOORDINASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA 41.757.600,00 8.844.000,00 21,18 10 Desa 10 Desa 100% Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa 41.757.600,00 8.844.000,00 21,18 JUMLAH BELANJA DAERAH 16.867.639.078,00 3.563.425.863,00 21,13 Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Perubahan Rencana Kerja Tahun 2025, pelaksanaan kinerja Kecamatan Cisoka ditunjang dengan program dan kegiatan sebagai berikut : Tabel 2 (T-C.29) Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah dan Pencapaian Renstra Perangkat Daerah s/d Tahun 2025 Kabupaten Tangerang Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program Kegiatan Indikator Kinerja Program (Outcomes) / Kegiatan (Output) Satuan Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) tahun 2025 Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan keluaran kegiatan sampai dengan tahun 2023 Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu (Tahun 2024) Target Program dan Kegiatan (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 Perkiraan Realisasi Capaian Renstra Perangkat Daerah s/d tahun berjalan (Tahun 2025) Target Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 Realisasi Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program dan Kegiatan s/d tahun berjalan (Tahun 2025) Tingkat Capaian Realisasi target Renstra (%) 1 2 3 4 5 6 7 8 (7/6)*100 9 10 = (5+7+9) 11 = (10/4) 701 KECAMATAN 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOT A Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Persen 100 100 100 100 100 100 300 3,00 Persentase pemenuhan administrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah Persen 100 100 100 100 100 100 300 3,00 7.01.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tersedianya Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dokumen 6 6 6 6 100 6 18 3,00 7.01.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Tersedianya laporan keuangan dokumen 2 2 2 2 100 2 6 3,00 7.01.01.2.05 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah laporan Barang Milik Daerah dokumen 1 - 1 1 100 1 2 2,00 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah pegawai yang difasilitas orang 24 24 24 24 100 24 72 3,00 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah jenis 7 7 7 7 100 7 21 3,00 7.01.01.2.06 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Jumlah Barang Milik Daerah Unit 2 2 2 2 100 2 6 3,00 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang urusan pemerintahan daerah Tersedianya Jasa Penunjang jenis 3 3 3 3 100 3 9 3,00 7.01.01.2.07 Pemeliharaan Barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah jenis 3 3 3 3 100 3 9 3,00 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARA Prosentase terpenuhinya Persen 100 100 100 100 100 100 300 2,00 AN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK PATEN sesuai dengan standar Persentase Infrastruktur dasar yang dipelihara Persen 100 97 100 100 100 100 297 2,97 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah yang ada di Kecamatan Pemenuhan sarana dan prasarana Paten di Kecamatan Jenis 3 3 3 3 100 3 9 3,00 7.01.02.2.03 Koordinasi pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum Jumlah infrastruktur yang dipelihara titik 73 66 70 70 100 73 206 2,82 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Presentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pember dayaan Persen 100 100 100 100 100 100 300 3,00 7.01.03.2.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberd ayaan Kelompo k 13 13 13 13 100 13 39 3,00 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase Laporan Trantibum yang difasilitasi Persen 100 100 100 100 100 100 300 3,00 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Jumlah Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Kali 3 3 3 3 100 3 9 3,00 7.01.05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Prosentase penyelenggaraan urusan pemerintahan umum Persen 83 - 80 80 100 83 160 1,92 7.01.05.2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Jumlah Orang yang mengikuti pembinaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Jenis 2 - 2 2 100 2 4 2,00 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa dengan laporan keuangan dan administrasi baik Persen 100 97 100 100 100 100 297 2,97 7.01.06.2.01 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Jumlah desa dengan laporan keuangan baik Desa 10 10 10 10 100 10 30 3,00 2.2 Analisa Kinerja Pelayanan Kecamatan Cisoka Kinerja pelayanan Kecamatan Cisoka dapat dilihat dari beberapa indikator kinerja :
a.Meningkatnya pelayanan masyarakat serta meningkatnya desa/kelurahan dengan status minimal Maju
b.Meningkatnya kualitas infrastruktur dasar masyarakat dan lingkungan hidup
c.Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum
d.Meningkatnya upaya pemberdayaan masyarakat
e.Meningkatnya inovasi kecamatan
f.Meningkatnya akuntabilitas Perangkat Daerah Lingkup analisis kinerja pelayanan di Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang meliputi analisis lingkungan internal dan analisis lingkungan eksternal yang dapat menghasilkan kesimpulan analisis berupa daftar prioritas faktor lingkungan, baik internal maupun eksternal, serta dampak terhadap kelangsungan organisasi pada masa yang akan datang. Yang selanjutnya akan berpengaruh pada hubungan internal organisasi pada gilirannya dapat ditentukan oleh faktor kunci keberhasilan, antara lain :
1.Lingkungan Internal Kekuatan : • Visi dan misi organisasi yang jelas • Kekuatan hukum tentang tugas pokok dan fungsi Kecamatan • Adanya alokasi anggaran bagi Kecamatan • Kewenangan koordinasi di tingkat Kecamatan • Adanya sarana dan prasarana yang memadai Kelemahan : • Jumlah dan kualitas SDM yang belum memadai • Belum tertib dan lemahnya sistem administrasi perkantoran • Belum optimalnya penyusunan kebijakan dan perencanaan
2.Lingkungan Eksternal Peluang: • RPD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 - 2026 • Agenda pembangunan tahunan Kabupaten Tangerang • Dukungan dan partisipasi masyarakat luas • Diklat peningkatan kualitas aparatur • Kehidupan sosial, budaya dan keragaman masyarakat • Kebutuhanakan rasa aman, tertib dan tentram Ancaman : • Kecendrungan masyarakat untuk mengabaikan peraturan dan kewajiban yang mengikat • Kondisi ekonomi masyarakat yang masih relatif rendah • Belum adanya batas wilayah yang permanen • Partisipasi masyarakat yang masih kurang Pencapaian kinerja pelayanan Perangkat Daerah Kecamatan Cisoka dapat dilihat sebagaimana Tabel 3 berikut : Tabel 3 (T-C.30) Pencapaian Kinerja Pelayanan Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang No Indikator SPM / Standar Nasional IKK Target Renstra PD Realisasi Capaian Proyeksi Catatan Analisis 2023 2024 2025 2026 2023 2024 2025 2026 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 1 Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat 85,00 88.90 89.00 89,10 83,75 84,09 89.00 89,10 Pada tahun 2024 terjadi kenaikan realisasi capaian dibandingkan tahun 2023. namun belum memenuhi target Renstra Perangkat Daerah 2 Nilai AKIP Kecamatan Cisoka Nilai AKIP Hasil Nilai AKIP 80,00 80,00 83,00 85,00 69,30 70,45 83,00 85,00 Di Tahun 2023 dan 2024 mengalami penurunan nilai dari target yang telah ditetapkan dikarenakan adanya kebijakan baru penilaian dari tim Inspektorat 3 Presentase penurunan gangguan ketentrama n dan ketertiban umum Presentase penurunan gangguan ketentraman dan ketertiban umum Hasil Presentase penurunan gangguan ketentraman dan ketertiban umum 71,40 - - - 71,40 - - - Telah sesuai target namun di Tahun 2024 dan 2025 sudah tidak menjadi standar indikator kinerja utama kecamatan 2.3. Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Kecamatan Cisoka bahwa ditentukan isu-isu penting yaitu sebagai berikut :
1.Pemanfaatan peluang kebijakan penyerahan sebagian kewenangan dari Bupati Tangerang kepada Camat di bidang Pemerintahan untuk mendayagunakan segenap potensi yang ada di wilayah. Dengan adanya penyerahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, maka Camat dengan tetap mendasarkan pada asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memiliki posisi yang kuat dan strategis dalam mendayagunakan segenap potensi yang ada, baik potensi kelembagaan pemerintah, potensi kelembagaan non pemerintah, potensi wilayah, dan potensi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi guna pencapaian tujuan yang lebih besar yakni tercapainya visi Kabupaten Tangerang;
2.Peningkatan Kapasitas Aparatur dan penambahan kuantitas aparatur. Keberadaan aparatur merupakan faktor penting dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta pemberian pelayanan masyarakat. Sebagai faktor penting, maka aparatur yangada harus mencukupi dalam jumlah dan memiliki persyaratan secara kualitas. Oleh sebab itu perlu usaha dalam meningkatkan kemampuan sumber daya aparatur dan penambahan jumlah aparatur;
3.Harus adanya upaya peningkatan daya dukung infrastruktur pelayanan publik di Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang. Permasalahan strategi yang muncul adalah kualitas pelayanan publik yaitu pelayanan dasar masyarakat perlu ditingkatkan, hal ini dilakukan mengingat dengan kondisi masyarakat yang semakin kritis serta cerdas saat ini perlu dilakukannya transparansi, akurasi dalam pelayanan publik;
4.Rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Hal ini dapat terlihat dari seringnya terjadi kebiasaan buang sampah sembarangan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar Kecamatan Cisoka. Hal ini perlu ditindaklanjuti oleh petugas dalam menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah kecamatan cisoka dengan memberikan himbauan serta sanksi tegas dan melakukan upaya pencegahan dengan melakukan monitoring rutin dalam menjaga kebersihan lingkungan
5.Peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dan segala kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan, karena tidak mungkin terwujud suatu pelaksanaan kegiatan dan pembangunan tanpa dukungan masyarakat. Karena semua yang dilaksanakan oleh Kecamatan tujuannya adalah demi kepentingan masyarakat di Kecamatan Cisoka. Peran serta masyarakat yang sekarang ini terlibat dalam kegiatan yaitu kegiatan musrenbang, fasilitasi pemeliharaan kebersihan
6.Ketahanan pangan masyarakat yang harus dikuatkan melalui pertanian dan peternakan, sehingga perlu adanya pelatihan-pelatihan kepada masyarakat baik yang menyangkut tehnik di lapangan maupun pemasarannya serta perlunya dukungan peralatan yang memadai demi meningkatkan hasil dari pertanian dan peternakan. Dan pendukung pengairan pertanian masyarakat yang dangat diperhatikan demi mendukung peningkatan kualitas pertanian.
7.Dunia usaha dan investasi yang kian hari semakin berkembang perlu dipersiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing dalam dunia usaha dan sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga masyarakat Cisoka dapat menempati posisi- posisi yang telah disediakan oleh perusahaan sehingga akan meningkatkan tarap perekonomian masyarakat. Sehingga jumlah masyarakat miskin di Kecamatan Cisoka dapat berkurang.
8.Akses ke kota Kecamatan dan pada pelayanan pendidikan dan kesehatan yang semakin memadai dapat dinikmati masyarakat, sehingga tidak ada masyarakat yang tidak merasakan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Dan infrasturuktur pendidikan serta kesehatan yang terus dibenahai sehingga masyarakat akan m e r a s a n y a m a n dalam mendapatkan pelayanannya. 2.4. Review Terhadap RKPD Perubahan Perubahan Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Cisoka Tahun 2025 merupakan rencana kerja tahunan penjabaran dari pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan di dalam arah kebijakan RPJPD Kabupaten Tangerang tahun 2024-2026 yang dijabarkan dengan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026. Perubahan Rencana Kerja (RENJA) Kecamatan Cisoka Tahun 2025 ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017. Dalam konteks perencanaan pembangunan, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang dituntut untuk mampu menggali dan memanfaatkan potensi yang ada, memecahkan berbagai permasalahan dan tantangan, melayani/memenuhi kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, dalam era globalisasi, Kecamatan Cisoka dituntut untuk siap dan sanggup membuat/menyusun suatu perencanaan yang baik, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Untuk lebih jelasnya mengenai review terhadap RKPD Perubahan Tahun 2025 dapat dilihat Tabel 4 (T-C.31) berikut ini: Tabel 4 (T-C.31) Review Terhadap RKPD Perubahan Tahun 2025 Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang NO Rancangan RKPD Perubahan Hasil Analisa Kebutuhan Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Capaian Target Pagu Indikatif (Rp.) Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Capaian Target Kebutuhan Dana (Rp.) Cata tan Pent ing 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 7 01 Kecamatan Kecamatan 7 01 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 7 01 01 2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 7 01 01 2.01 01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kec. Cisoka Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 4 Dokumen 90.682.000 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kec. Cisoka Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 4 Dokumen 90,682,000 7 01 01 2.01 06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kec. Cisoka Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar 1 Laporan 41.060.000 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kec. Cisoka Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar 1 Laporan 41,060,000 Realisasi Kinerja SKPD Realisasi Kinerja SKPD 7 01 01 2.01 07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kec. Cisoka Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 1 Laporan 52.560.000 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kec. Cisoka Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 1 Laporan 52.560.000 7 01 01 2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 7 01 01 2.02 01 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Kec. Cisoka Jumlah orang yang menerima gaji dan tunjangan ASN 14 Orang/B ulan 4.725.463.138 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Kec. Cisoka Jumlah orang yang menerima gaji dan tunjangan ASN 20 Orang/B ulan 4.725.463.138 7 01 01 2.02 07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Kec. Cisoka Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/Triw ulanan/Seme steran/SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triw ulanan/Seme steran/SKPD 4 Laporan 55.599.000 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Kec. Cisoka Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/Tri wulanan/Se mesteran/SK PD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Tri wulanan/Se mesteran/SK PD 4 Laporan 55.599.000 7 01 01 2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah 7 01 01 2.03 04 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Kec. Cisoka Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 1 Laporan 19.765.400 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Kec. Cisoka Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 1 Laporan 19.765.400 7 01 01 2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 01 01 2.05 2 Pengadaan Pakaian Dinas beserta atribut kelengkapann ya Kec. Cisoka Jumlah paket Pakaian Dinas beserta atribut kelengkapann ya 24 Paket 93.989.000 Pengadaan Pakaian Dinas beserta atribut kelengkapan nya Kec. Cisoka Jumlah paket Pakaian Dinas beserta atribut kelengkapan nya 24 Paket 93.989.000 7 01 01 2.05 09 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Kec. Cisoka Jumlah pegawai berdasarkan tugas dan fungsi yang mengikuti pendidikan dan pelatihan 24 Orang 79.307.000 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Kec. Cisoka Jumlah pegawai berdasarkan tugas dan fungsi yang mengikuti pendidikan dan pelatihan 24 Orang 79.307.000 7 01 01 2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Administrasi Umum Perangkat Daerah 01 01 2.06 1 Penyediaan komponen instalasi listrik/penera Kec. Cisoka Jumlah paket komponen instalasi listrik/penera ngan 5 Paket 33.089.000 Penyediaan komponen instalasi listrik/pener Kec. Cisoka Jumlah paket komponen instalasi listrik/pener 5 Paket 33.089.000 ngan bangunan bangunan kantor yang disediakan angan bangunan angan bangunan kantor yang disediakan 7 01 01 2.06 02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Kec. Cisoka Jumlah paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang disediakan 8 Paket 772.883.100 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapa n Kantor Kec. Cisoka Jumlah paket Peralatan dan Perlengkapa n Kantor yang disediakan 8 Paket 779.449.100 01 01 2.06 03 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Kec. Cisoka Jumlah paket Peralatan Rumah Tangga yang disediakan 5 Paket 86.552.500 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Kec. Cisoka Jumlah paket Peralatan Rumah Tangga yang disediakan 5 Paket 88,616,500 7 01 01 2.06 04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Kec. Cisoka Jumlah paket Bahan Logistik Kantor yang disediakan 12 Paket 170.521.800 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Kec. Cisoka Jumlah paket Bahan Logistik Kantor yang disediakan 12 Paket 170.521.800 7 01 01 2.06 05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Kec. Cisoka Jumlah paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang disediakan 2 Paket 48.286.000 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Kec. Cisoka Jumlah paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang disediakan 2 Paket 48.286.000 7 01 01 2.06 06 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Kec. Cisoka Jumlah dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan 5 Dokumen 60.000.000 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Kec. Cisoka Jumlah dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan 5 Dokumen 10.000.000 Perundang- undangan Perundang- undangan yang disediakan Perundang- undangan Perundang- undangan yang disediakan 7 01 01 2.06 08 Fasilitasi Kunjungan Tamu Kec. Cisoka Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 146.580.000 Fasilitasi Kunjungan Tamu Kec. Cisoka Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 157.312.000 7 01 01 2.06 09 Penyelenggar aan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kec. Cisoka Jumlah Laporan Penyelenggar aan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 Laporan 85.011.000 Penyelenggar aan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kec. Cisoka Jumlah Laporan Penyelenggar aan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 Laporan 84.944.000 7 01 01 2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 7 01 01 2.07 05 Pengadaan Mebel Kec. Cisoka Jumlah paket Mebel yang disediakan 2 Unit 269.935.000 Pengadaan Mebel Kec. Cisoka Jumlah paket Mebel yang disediakan 2 Unit 269.935.000 7 01 01 2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 7 01 01 2.08 01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kec. Cisoka Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 12 Laporan 14.600.000 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kec. Cisoka Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 12 Laporan 14.600.000 7 01 01 2.08 02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Kec. Cisoka Jumlah Laporan Penyediaan Jasa 12 Laporan 237.678.000 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Kec. Cisoka Jumlah Laporan Penyediaan Jasa 12 Laporan 203.895.084 Air dan Listrik Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Daya Air dan Listrik Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 7 01 01 2.08 04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Kec. Cisoka Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 918.416.784 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Kec. Cisoka Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 918.416.784 7 01 01 2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 7 01 01 2.09 01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan , Biaya Pemeliharaan , dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Kec. Cisoka Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang dipelihara dan dibayarkan pajak dan perizinannya 6 Unit 275.844.952 Penyediaan Jasa Pemeliharaa n, Biaya Pemeliharaa n, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Kec. Cisoka Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang dipelihara dan dibayarkan pajak dan perizinannya 6 Unit 280.776.952 7 01 01 2.09 06 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Kec. Cisoka Jumlah Peralatan dan Mesin yang dipelihara 2 Unit 33.900.000 Pemeliharaa n Peralatan dan Mesin Lainnya Kec. Cisoka Jumlah Peralatan dan Mesin yang dipelihara 2 Unit 63.900.000 7 01 01 2.09 10 Pemeliharaan /Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Kec. Cisoka Jumlah Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang dipeliharan/d irehabilitasi 4 Unit 279.576.714 Pemeliharaa n/Rehabilita si Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Kec. Cisoka Jumlah Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang dipeliharan/ direhabilitasi 4 Unit 478.282.925 7 01 02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK 7 01 02 2.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan 7 01 02 2.02 03 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kec. Cisoka Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2 Laporan 56.258.800 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kec. Cisoka Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2 Laporan 56.258.800 7 01 02 2.03 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum 7 01 02 2.03 01 Koordinasi/Si nergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Kec. Cisoka Jumlah Dokumen Koordinasi/Si nergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam 4 Dokumen 5.682.816.095 Koordinasi/S inergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Kec. Cisoka Jumlah Dokumen Koordinasi/S inergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang 4 Dokumen 8.549.437.800 Prasarana Pelayanan Umum Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Pemeliharaa n Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Terkait dalam Pemeliharaa n Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 7 01 03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN 7 01 03 2.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa 7 01 03 2.01 01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembanguna n di Desa Kec. Cisoka Jumlah Lembaga Kemasyarakat an yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembanguna n di Desa 10 Lembaga Kemasya rakatan 102.340.400 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembanguna n di Desa Kec. Cisoka Jumlah Lembaga Kemasyaraka tan yang Berpartisipas i dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembanguna n di Desa 10 Lembaga Kemasyar akatan 102.340.400 7 01 03 2.01 03 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaa n Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kec. Cisoka Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaa n Masyarakat di Wilayah Kecamatan 6 Laporan 2.182.465.700 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaa n Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kec. Cisoka Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaa n Masyarakat di Wilayah Kecamatan 6 Laporan 2.232.425.700 7 01 04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 7 01 04 2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 7 01 04 2.01 01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kec. Cisoka Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 3 Laporan 108.679.200 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kec. Cisoka Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 3 Laporan 108.679.200 7 01 05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAH UMUM PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAH UMUM 7 01 05 2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah 7 01 05 2.01 01 Pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapka n pengalaman pancasila Pelaksanaan Kec. Cisoka Jumlah orang yang mengikuti Pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapka 50 Orang 323.060.600 Pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapka n pengalaman Kec. Cisoka Jumlah orang yang mengikuti Pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka 50 Orang 323.060.600 Undang- undang Dasar Republik Negara Indonesia Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemerintahan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia n pengalaman pancasila Pelaksanaan Undang- undang Dasar Republik Negara Indonesia Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemerintahan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia pancasila Pelaksanaan Undang- undang Dasar Republik Negara Indonesia Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemerintaha n dan Pemeliharaa n Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia memantapka n pengalaman pancasila Pelaksanaan Undang- undang Dasar Republik Negara Indonesia Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemerintaha n dan Pemeliharaa n Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 7 01 05 2.01 03 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Kec. Cisoka Jumlah orang yang mengikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 50 Orang 41.301.200 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Kec. Cisoka Jumlah orang yang mengikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 50 Orang 41.301.200 7 01 05 2.01 08 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Kec. Cisoka Jumlah dokumen Tugas Forum 50 Dokumen 11.230.000 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Kec. Cisoka Jumlah dokumen Tugas Forum 50 Dokumen 11.230.000 Pimpinan di Kecamatan Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Pimpinan di Kecamatan Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 7 01 06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA 7 01 06 2.01 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa 7 01 06 2.01 02 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Kec. Cisoka Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa 10 Dokumen 41.757.600 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintaha n Desa Kec. Cisoka Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintaha n Desa 10 Dokumen 41.757.600 2.5. Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat Perubahan Usulan Program dan Kegiatan Kecamatan Cisoka pada tahun 2025 dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan umum dan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati dalam rangka penguatan otonomi daerah diarahkan pada :
1.Peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi kewenangan kecamatan dan peningkatan kualitas aparaturnya;
2.Peningkatan kualitas pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa;
3.Upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, dan koordinasi dengan Muspika yang ada di Kecamatan Cisoka.
4.Mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi;
5.Peningkatan semua infrastruktur yang ada di desa-desa se Kecamatan Cisoka. Baik sarana jalan, irigasi dan saluran- saluran air serta sarana pendidikan serta kesehatan. Telaah usulan Program dan Kegiatan masyarakat ini didasari oleh pemikiran masyarakat melalui musrenbang yang telah dilakukan dan perlunya peningkatan peran serta masyarakat dalam melaksanakan musyawarah pembangunan baik yang dilaksanakan di desa maupun di Kecamatan. Untuk mencapai tujuan tersebut Renstra PD Kecamatan Cisoka menetapkan 1 (satu) tujuan, yaitu :
1.Meningkatkan Kualitas Pelayanan publik kecamatan Cisoka Dalam rangka mendukung pencapaian Rencana Strategis tersebut ditetapkan 2 (dua) sasaran strategis antara lain :
1.Terpenuhinya pelayanan publik sesuai dengan standar kecamatan
2.Meningkatnya kualitas akuntabilitas kinerja Program dan kegiatan yang ada di Perangkat Daerah Kantor Kecamatan Cisoka pada dasarnya masih tetap mengacu dan pada tahun yang lalu dan penambahan disesuaikan dengan tuntuntan perkembangan jaman dan kebutuhan. Pada tahun anggaran 2025 Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang merencanakan akan melaksanakan sebanyak 6 (Enam) program, 14 (Empat belas) kegiatan yang di dukung oleh 32 (Tiga puluh dua) Sub Kegiatan, terlampir pada Tabel di bawah ini: Tabel 5. Perubahan Rencana Kerja Pendanaan Kecamatan Cisoka Tahun Anggaran 2025 No Kode Rekening Sasaran / Program / Kegiatan / Subkegiatan Indikator Program / Kegiatan / Subkegiatan Perubahan Rencana Tahun 2025 Penanggung Jawab Lokasi Satuan Target Capaian Kinerja Rp. Sumber Dana 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Sasaran 2. Meningkatnya Kualitas Akuntabilitas Kinerja Nilai AKIP Kecamatan Cisoka Nilai 83,00 PAD 6 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Kec. Cisoka Persen 100,00 8.591.300.388 PAD Persentase pemenuhan administrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah Kec. Cisoka Persen 100,00 PAD Perencanaan, Penganggaran, dan evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dokumen 6,00 184.302.000 PAD Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokumen 4 90.682.000 PAD Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan 1 41.060.000 PAD Sub Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Laporan 1 52.560.000 PAD Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Tersedianya laporan keuangan dokumen 2,00 4.781.062.138 PAD Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang/Bul an 14 4.725.463.138 PAD Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semester an SKPD Laporan 4 55.599.000 PAD Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah laporan Barang Milik Daerah dokumen 1,00 19.765.400 PAD Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Laporan 1,00 19.765.400 PAD Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah pegawai yang difasilitas Orang 24,00 173.296.000 PAD Sub Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Paket 24 93.989.000 PAD Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Orang 24 79.307.000 PAD Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah jenis kegiatan administrasi umum Perangkat Daerah jenis 7,00 1.402.923.400 PAD Sub Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Jumlah paket komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor yang disediakan Paket 5 33.089.000 PAD Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang disediakan Paket 8 772.883.100 PAD Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah paket Peralatan Rumah Tangga yang disediakan Paket 5 86.552.500 PAD Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah paket Bahan Logistik Kantor yang disediakan Paket 12 170.521.800 PAD Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang disediakan Paket 2 48.286.000 PAD Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan yang disediakan Dokumen 5 60.000.000 PAD Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Laporan 12 146.580.000 PAD Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Laporan 12 85.011.000 PAD Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Jumlah Barang Milik Daerah Unit 2,00 269.935.000 PAD Pengadaan Mebel Jumlah Paket Mebel yang Disediakan Unit 2,00 269.935.000 PAD Penyediaan Jasa Penunjang urusan pemerintahan daerah Jumlah Jenis Kegiatan Jasa Penunjang jenis 3,00 1.170.694.784 PAD Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Laporan 12 14.600.000 PAD Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Laporan 12 237.678.000 PAD Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Laporan 12 918.416.784 PAD Pemeliharaan Barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah jenis 3,00 589.321.666 PAD Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Unit 6 275.844.952 PAD Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara jenis 2 33.900.000 PAD Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Unit 4 279.576.714 PAD Sasaran 1. Terpenuhinya Pelyanan Publik Sesuai dengan Standar Kecamatan Nilai Survey Kepuasan Masyarakat Persen 89,00 PAD 2 07.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Prosentase terpenuhinya PATEN sesuai dengan standar Kec. Cisoka Persen 100,00 5.739.074.895 PAD Camat Cisoka Persentase Infrastruktur dasar yang dipelihara Kec. Cisoka Persen 100,00 PAD 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah yang ada di Kecamatan Jumlah laporan pelayanan Jenis 3,00 56.258.800 PAD 7.1.2.2.02.03 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Laporan 2,00 56.258.800 PAD 7.01.02.2.03 Koordinasi pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum Jumlah infrastruktur yang dipelihara Titik 73,00 5.682.816.095 PAD 7.1.2.2.03.01 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Dokumen 4,00 5.682.816.095 PAD 3 07.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Presentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaan Kec. Cisoka Persen 100,00 2.284.806.100 PAD Camat Cisoka 7.01.03.2.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah Laporan Pemberdayaan Kelompok 13,00 2.284.806.100 PAD 7.1.3.2.01.01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Lembaga Kemasyara katan 10,00 102.340.400 PAD 7.1.3.2.01.03 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Laporan 6,00 2.182.465.700 PAD 4 07.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti Kec. Cisoka Persen 100,00 108.679.200 PAD Camat Cisoka 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan Kali 3,00 108.679.200 PAD 7.1.4.2.01.01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Laporan 3,00 108.679.200 PAD 5 7.1.5.01 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti Kec. Cisoka Persen 83,00 375.591.800 PAD Camat Cisoka 7.1.5.01.2.09 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Jumlah Orang yang mengikuti pembinaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Jenis 2,00 375.591.800 PAD 7.01.05.2.01. 01 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah orang yang mengikuti Pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengalaman pancasila Pelaksanaan Undang- undang Dasar Republik Negara Indonesia Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemerintahan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Orang 50,00 323.060.600 PAD 7.01.05.2.01. 04 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jumlah orang yang mengikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Orang 50,00 41.301.200 PAD 7.01.05.2.01. 08 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Dokumen 50,00 11.230.000 PAD 6 07.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase tertib administrasi pemerintahan desa Kec. Cisoka Persen 100,00 41.757.600 PAD Camat Cisoka 7.01.06.2.01 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Jumlah desa dengan laporan keuangan baik Desa 10,00 41.757.600 PAD 7.1.6.2.01.02 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa Dokumen 10,00 41.757.600 PAD Guna memperoleh optimalisasi pencapaian hasil pada pelaksanaan program dan kegiatan, mensyaratkan keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan dalam satu program maupun antar program, dalam satu instansi maupun antar instansi dengan tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi Kecamatan Cisoka Kabupaten Tagerang. Untuk memperoleh keterpaduan dan sinkronisasi dalam pelaksanaan program/kegiatan yang telah direncanakan, harus melalui proses musyawarah antar pelaku pembangunan melalui tahap forum musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) agar program/kegiatan terintegrasi baik antar kegiatan dan program. 4.2 Kaidah-Kaidah Pelaksanaan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tatacara Perubahan Rencana Pembangunan sebagai pengganti Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka kaidah-kaidah penyusunan Perubahan Rencana Kerja (RENJA) Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang tahun 2025 adalah sebagai berikut :
1.Penyusunan Perubahan Rencana Kerja (RENJA) Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang berpedoman pada RPD tahun kedua yaitu 2025 dan RKPD Perubahan Kabupaten Tangerang tahun 2025.
2.Penyusunan Perubahan Rencana Kerja (RENJA) Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang tahun 2025 adalah upaya sinkronisasi dan sinergitas pelaksanaan setiap program dan kegiatan yang bersumber dari dana APBD Perubahan Kabupaten Tangerang dengan berpedoman pada dokumen perencanaan. 4.3 Rencana Tindak Lanjut Penyusunan Perubahan Rencana Kerja (RENJA) Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang tahun 2025 dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keselarasan atas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Tangerang tahun 2025 sehingga tercipta sinergi dalam pelaksanaan pembangunannya. Pada akhirnya apa yang telah menjadi Program dan Kegiatan pada Perubahan Rencana Kerja (RENJA) Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang tahun 2025 diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur dalam memberikan layanan organisasi untuk menjawab peluang dan tantangan pembangunan daerah di Kabupaten Tangerang dan tentunya menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025.
46.Kecamatan Pakuhaji Renja Kecamatan Pakuhaji Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan bersifat teknis operasional yang menjabarkan Renstra Kecamatan Pakuhaji Tahun 2025- 2026, serta merupakan Rancangan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Pakuhaji Tahun 2025 dengan juga mengacu kepada Tema RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2026 yaitu “PEMERATAAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN DALAM UPAYA PENINGKATAN DAYA SAING DAERAH MELALUI KOLABORASI ANTAR SEKTOR”. Oleh karena itu, Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Pakuhaji diharapkan dapat mendukung dokumen Renstra Kecamatan Pakuhaji periode 2025-2026 serta mendukung Tema RKPD yang sudah ditentukan. Renja Kecamatan Pakuhaji menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah setiap tahunnya dalam 1 (satu) tahun anggaran. Renja Kecamatan Pakuhaji juga menjadi acuan dalam mengendalikan dan mengevaluasi pembangunan pada lingkungan Kecamatan Pakuhaji. Selain itu, Renja berperan sangat penting dalam menuntun Perangkat Daerah untuk berkonstribusi mewujudkan cita-cita dan tujuan pemerintah daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan mengoptimalkan penggunaan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh daerah. Renja Perubaahan Kecamatan Pakuhaji berkontribusi dalam mewujudkan tujuan pembangunan Kabupaten Tangerang berkaitan dengan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa, Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum, Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik, serta Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan. Dalam menyusun Renja Kecamatan Pakuhaji terdapat beberapa proses yang harus ditempuh yaitu dari persiapan penyusunan Renja Perangkat Daerah, penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah, penyusunan Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah, hingga penetapan Renja Perangkat Daerah. Selain itu, dokumen Renja memiliki keterkaitan dengan berbagai dokumen perencanaan, antara lain RPD, Renja/Resntra K/L dan Renja/Resntra provinsi/kabupaten/kota, dan Renja/Resntra Perangkat Daerah. Keterkaitan antara Renja Perangkat Daerah dengan RPD, Renja/Resntra K/L dan Renja/Resntra provinsi/kabupaten/kota, dan dengan Renja/Resntra Perangkat Daerah tersebut berupa tugas dan fungsi perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Perangkat Daerah Kabupaten, Peraturan Kepala Daerah Kabupaten tentang Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah, RPD Kabupaten dan memperhatikan Renja Kementerian/Lembaga, Renja PerangkatDaerah Provinsi, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dan Hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Tangerang. 1.2. Landasan Hukum Peraturan perundang-undangan yang melatar belakangi penyusunan RKPD Tahun 2025-2026 Kabupaten Tangerang adalah:
1.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang_undang Nomor 4 Tahun 1968 Tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4010);
4.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
7.Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
8.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 632);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
19.Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025;
20.Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
21.Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
22.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
23.Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 180);
24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daearah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 13l2);
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1538);
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 14);
27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
29.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
30.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru;
31.Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010 tentangRencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten Tahun 2005- 2025 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Nomor 26 );
32.Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2010-2030;
33.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2008 Nomor 01, Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 0108);
34.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2009 Nomor 02, Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 0209);
35.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 09 Tahun 2009 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah;
36.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2009 Nomor 12);
37.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2016 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2016 Nomor 1611);
38.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah;
39.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 33 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan (Berita Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2023 Nomor 33).
40.Permendagri Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025. 1.3 Maksud dan Tujuan Penyusunan Rencana Kerja Perubahan dimaksudkan sebagai arahan dan pedoman bagi Perangkat Daerah untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Untuk itu maksud disusunnya Renja Perubahan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah sebagai berikut: a) Memberikan acuan resmi bagi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang sekaligus menjadi acuan dalam menentukan program dan kegiatan tahunan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Kabupaten; b) Menyediakan dokumen perencanaan perangkat daerah untuk kurun waktu tiga tahun yang mencakup gambaran kinerja, permasalahan, isu strategis tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan perangkat daerah sebagai penjabaran dari RPJMD sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah; c) Menjabarkan gambaran tentang kondisi Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sekaligus memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang; d) Memudahkan seluruh jajaran aparatur Perangkat Daerah dalam mencapai tujuan dengan cara menyusun program dan kegiatan secara terpadu, terarah dan terukur; e) Memudahkan seluruh jajaran aparatur Perangkat Daerah untuk memahami, menilai arah kebijakan, program dan kegiatan operasional tahunan dalam rentang waktu tiga tahunan; f) Mengetahui apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan organisasi guna mendukung dan memenuhi tujuan dan sasaran untuk 1 (satu) tahun anggaran; g) Menyesuaikan Perubahan pada RPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2026. Adapun tujuan penyusunan dokumen Renja, antara lain adalah : a) Menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah yaitu untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang dan mewujudkan cita-cita yang ingin dicapai dalam 1 (satu) tahun anggaran sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab yang diemban Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang; b) Memberikan arahan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan selama 1 (satu) tahun dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah dalam mendukung tujuan dan sasaran kepala daerah; c) Menyediakan tolok ukur kinerja pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah selama 1 (satu) tahun dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai dasar dalam melakukan pengendalian dan evaluasi kinerja perangkat daerah; d) Memberikan pedoman bagi seluruh aparatur perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah yang merupakan dokumen perencanaan perangkat daerah tahunan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun. 1.4 Sistematika Penulisan BAB I. PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang 1.2. Landasan Hukum 1.3. Maksud dan Tujuan 1.4. Sistematika Penulisan BAB II. EVALUASI RENJA SAMPAI DENGAN TRIWULAN II TAHUN BERKENAAN 2.1. Evaluasi Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025 dan Capaian Renstra Perangkat Daerah. 2.2. Analisis Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah 2.3. Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah 2.4. Review terhadap Rancangan Awal RKPD 2.5. Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat BAB III. TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH 3.1. Telaahan terhadap Kebijakan Nasional 3.2. Tujuan dan Sasaran Renja Perangkat Daerah 3.3. Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan BAB IV. RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH 4.1. Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah BAB V. PENUTUP Keberhasilan pencapaian Visi dan Misi akan sangat dipengaruhi oleh tingkat kualitas sumberdaya manusia. Karena manusia sebagai subyek pelaku pembangunan yang sangat berperan dan menentukan baik sebagai perencana, pelaksana, pengguna maupun sebagai evaluator dari hasil kegiatan pembangunan. Dengan demikian tingginya tingkat kualitas sumber daya manusia para pelaku pembangunan (masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha) sangat diperlukan dalam upaya mencapai tujuan pembangunan. Sesuai dengan tuntutan persaingan dan perkembangan dunia di era globalisasi dimana informasi terus berkembang peningkatan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Tangerang khususnya perlu diarahkan pada upaya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang diharapkan akan mampu tumbuh, berdaya tahan dan mampu bersaing serta tumbuhnya jiwa kewirausahaan. Disisi lain evaluasi hasil perencanaan tahun yang lalu akan menambah basis data untuk merencanakan program dan kegiatan selanjutnya. Tujuan Evaluasi
1.Menentukan tingkat kinerja suatu kebijakan: melalui evaluasi maka dapat diketahui derajat pencapaian tujuan dan sasaran kebijakan.
2.Mengukur tingkat efisiensi suatu kebijakan: melalui evaluasi dapat diketahui berapa biaya dan manfaat dari suatu kebijakan.
3.Mengukur tingkat keluaran: mengukur berapa besar dan kualitas pengeluaran atau output dari suatu kebijakan.
4.Mengukur dampak suatu kebijakan: evaluasi ditujukan untuk melihat dampak dari suatu kebijakan, baik dampak positif maupun negatif.
5.Untuk mengetahui apabila ada penyimpangan: untuk mengetahui adanya penyimpangan- penyimpangan yang mungkin terjadi, dengan cara membandingkan antara tujuan dan sasaran dengan pencapaian target.
6.Sebagai masukan (input) suatu kebijakan yang akan datang: untuk memberikan masukan bagi proses kebijakan ke depan agar dihasilkan kebijakan yang lebih baik. Indikator Evaluasi
1.Efektivitas: apakah hasil yang diinginkan telah tercapai.
2.Kecukupan: seberapa jauh hasil yang telah tercapai dapat memecahkan masalah?
3.Pemerataan: apakah biaya dan manfaat didistribusikan merata kepada kelompok masyarakat berbeda?
4.Responsivitas: apakah hasil kebijakan memuat preferensi/nilai kelompok dan dapat memuaskan mereka?
5.Ketepatan: apakah hasil yang dicapai bermanfaat?
6.Kaitan antara Monitoring dan Evaluasi adalah evaluasi memerlukan hasil dari monitoring dan digunakan untuk kontribusi program. Evaluasi Pelaksanaan Renja Perubahan Tahun 2025 dapat dilihat pada Tabel dibawah ini. Tabel 1. Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah dan Pencapaian Renstra Perangkat Daerah s/d Tahun 2025 Triwulan II. KODE Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcomes)/ Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2025 Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d dengan tahun 2023 Target dan Realisasi Kinerja Program dan \ Kegiatan Tahun Lalu 2023 Target program dan kegiatan Renja Perangkat Daerah tahun 2025 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun berjalan Target Renja Perangkat Daerah tahun 2023 Realisasi Renja Perangkat Daerah tahun 2023 Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program dan Kegiatan s/d tahun berjalan 2025 Tingkat capaian Realisasi Target Renstra (%) 1 2 3 4 5 6 7 8 = (7/6) 9 10=(5+7+9 11=(10/4) 7.01 KECAMATAN 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.01.2.01 Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Persentase Ketersediaan Dokumen perencanaan dan Pelaporan 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.01.2.01.01 Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 5 0 0 0 0 5 5 1,25 7.01.01.2.01.06 Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 4 0 0 0 0 4 4 1 7.01.01.2.01.07 Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 1 0 0 0 0 1 1 0,25 7.01.01.2.02 Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persentase pemenuhan administrasi keuangan perangkat daerah Kecamatan Pakuhaji 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.01.2.02.01 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 23 0 0 0 0 23 23 5,75 7.01.01.2.02.07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKP Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD 4 0 0 0 0 4 4 1 7.01.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Persentase pemenuhan administrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah Kecamatan Pakuhaji 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.01.2.03.06 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Administrasi Barang Milik Daerah 4 0 0 0 0 4 4 1 7.01.01.2.05 Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Persentase pemenuhan administrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah Kecamatan Pakuhaji 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.01.2.05.02 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah pegawai yang mendapatkan pakaian dinas dan kelengkapannya/Orang 78 0 0 0 0 78 78 19,5 7.01.01.2.05.09 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan 78 0 0 0 0 78 78 19,5 7.01.01.2.06 Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Persentase pemenuhan administrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah Kecamatan Pakuhaji 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.01.2.06.01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 5 0 0 0 0 5 5 1,25 7.01.01.2.06.02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan/Paket 15 0 0 0 0 15 15 3,75 7.01.01.2.06.02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Kelurahan Pakuhaji Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Kelurahan Pakuhaji/Paket 10 0 0 0 0 10 10 2,5 7.01.01.2.06.04 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan/Paket 50 0 0 0 0 50 50 12,5 7.01.01.2.06.04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Kelurahan Pakuhaji Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Kelurahan Pakuhaji/Paket 20 0 0 0 0 20 20 5 7.01.01.2.06.05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang 5 0 0 0 0 5 5 1,25 Disediakan/Paket 7.01.01.2.06.06 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 5 0 0 0 0 5 5 1,25 7.01.01.2.06.06 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Kelurahan Sukatani Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 5 0 0 0 0 5 5 1,25 7.01.01.2.06.08 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 0 0 0 0 12 12 3 7.01.01.2.06.08 Fasilitasi Kunjungan Tamu Kelurahan Pakuhaji Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kelurahan Pakuhaji 12 0 0 0 0 12 12 3 7.01.01.2.06.09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 4 0 0 0 0 4 4 1 7.01.01.2.08 Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase pemenuhan administrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah Kecamatan Pakuhaji 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.01.2.08.01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1 0 0 0 0 1 1 0,25 7.01.01.2.08.02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah jens jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik/Jenis 5 0 0 0 0 5 5 1,25 7.01.01.2.08.02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Kelurahan Sukatani Jumlah jens jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik Kelurahan Pakuhaji/Jenis 2 0 0 0 0 2 2 0,5 7.01.01.2.08.04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan/Laporan 12 0 0 0 0 12 12 3 7.01.01.2.08.04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Kelurahan Pakuhaji Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Kelurahan Sukatani/Laporan 12 0 0 0 0 12 12 3 7.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase pemenuhan administrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah Kecamatan Pakuhaji 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.01.2.09.01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya/Unit 5 0 0 0 0 5 5 1,25 7.01.01.2.09.06 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah peralatan dan Mesin yang dipelihara secara rutin/berkala /Unit 10 0 0 0 0 10 10 2,5 7.01.01.2.09.06 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Kelurahan Pakuhaji Jumlah peralatan dan Mesin yang dipelihara secara rutin Kelurahan Pakuhaji/berkala /Unit 5 0 0 0 0 5 5 1,25 7.01.01.2.09.09 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah gedung kantor yang dipemelihara/rehab secara rutin/berkala/Unit 4 0 0 0 0 4 4 1 7.01.01.2.09.09 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Kelurahan Pakuhaji Jumlah gedung kantor yang dipemelihara/rehab secara rutin/berkala Kelurahan Sukatani/Unit 2 0 0 0 0 2 2 0,5 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemenuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.02.2.02.03 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1 0 0 0 0 1 1 0,25 7.01.02.2.02.03 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kelurahan Pakuhaji Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1 0 0 0 0 1 1 0,25 7.01.02.2.03 Kegiatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.02.2.03.01 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 35 0 0 0 0 35 35 8,75 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemenuhan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.03.2.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Persentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaan 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.03.2.01.01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Dokumen hasil Musrenbang 1 0 0 0 0 1 1 0,25 7.01.03.2.01.03 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1 0 0 0 0 1 1 0,25 7.01.03.2.02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Persentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaan 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.03.2.02.01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Kelurahan Pakuhaji Jumlah Dokumen hasil Musrenbang 1 0 0 0 0 1 1 0,25 7.01.03.2.02.02 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah sarana dan prasarana Kelurahan yang dibangun/Titik 1 0 0 0 0 1 1 0,25 7.01.03.2.02.03 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Laporan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 20 0 0 0 0 20 20 5 7.01.03.2.03 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Persentase pemenuhan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.03.2.03.04 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 1 0 0 0 0 1 1 0,25 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase pemenuhan koordinasi ketentraman dan ketertiban umum 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.04.2.01.01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan/Laporan 4 0 0 0 0 4 4 1 7.01.04.2.01.01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kelurahan Pakuhaji Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kelurahan Sukatani/Laporan 4 0 0 0 0 4 4 1 7.01.05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Prosentase Program Penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.05.2.01 Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Persentase Lembaga yang mengikuti pembinaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.05.2.01.01 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia/Orang/Kali 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.05.2.01.08 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan/Dokumen 4 0 0 0 0 4 4 1 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase tertib administrasi pemerintahan desa 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.06.2.01 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase tertib administrasi pemerintahan desa 100 0 0 0 0 100 100 25 7.01.06.2.01.02 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Laporan yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa/Laporan 12 0 0 0 0 12 12 3 7.01.06.2.01.03 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 12 0 0 0 0 12 12 3 7.01.06.2.01.06 Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Jumlah Desa yang Difasilitasi dalam rangka Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa/Desa 12 0 0 0 0 12 12 3 7.01.06.2.01.08 Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Jumlah Dokumen Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa 12 0 0 0 0 12 12 3 7.01.06.2.01.09 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 12 0 0 0 0 12 12 3 7.01.06.2.01.17 Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya 12 0 0 0 0 12 12 3 Beradasakan Tabel diatas dapat disimpulkan sebagai berikut: Kesimpulan: 1) Melaksanakan Evaluasi Capaian Program dan Kegiatan sesuai dengan target Renstra 2025-2026; 2) Memonitoring hasil capaian program dan kegiatan pada Triwulan ke II tahun pertama sesuai realisasi fisik pelaksanaan di lapangan; 3) Melaksanakan monitoring realisasi anggaran pada triwulan II atas program dan kegiatan terutama program strategis yang dilimpahkan kepada pemerintah Kecamatan; 4) Menyusun Berita Acara Monitoring dan Evaluasi berkala Capaian Renstra 2025-2026 Kecamatan Pakuhaji kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan II. Kendala yang ditemukan :
1.Adanya perubahan harga satuan dilapangan sehingga perubahan pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Langkah-langkah yang harus diambil :
1.Koordinasi dengan pihak ketiga untuk percepatan penyelesaian pelaksanaan kegiatan kontruksi. 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, merupakan Lembaga Teknis Daerah sebagai unsur penunjang Pemerintah Daerah dalam perencanaan pembangunan. Pencanangan pembangunan yang berkualitas dan professional dapat menjadi wahana untuk memperbaiki pola pembangunan di tingkat daerah, sehingga daerah dapat berkiprah dengan leluasa untuk membangun daerahnya sesuai potensi dan kemampuan yang ada (potensi lokal). Di sisi lain, kondisi era globalisasi merupakan tantangan besar yang harus dan langsung dihadapi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tangerang. Investor asing memiliki kebebasan penuh untuk membuka usaha di manapun sesuai peruntukkannya, dan ini merupakan peluang pembangunan yang patut diraih dan dimanfaatkan dengan bijaksana. Kecamatan Pakuhaji selaku lembaga teknis di bidang perencana harus mampu menjawab tantangan tersebut di atas. Keberhasilan suatu perencanaan dapat dilihat dari mulai proses penyampaian dengan tataran pelaksanaan/impelementasi di lapangan, sehingga akan terwujud sinergi antara perencanaan pembangunan baik ditingkat nasional, provinsi maupun kabupaten. Namun disisi lain sering berubah-ubahnya regeluasi tentang mekanisme perencanaan dari tingkat pusat akan memperlambat proses perenanaan dalam rangka menterpadukan perencanaan pembangunan nasional dan perencanaan pembangunan daerah provinsi dan perencanaan pembangunan kabupaten/kota belum bisa secara optimal. Melihat kondisi tersebut di atas Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang selaku Badan Perencana mencoba untuk mensinergikan proses perencanaan baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten dalam rangka :
a.Mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan.
b.Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah.
c.Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan
d.Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
e.Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien,efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Kecamatan Pakuhaji dalam melaksanakan rencana kerja memiliki indikator pelayanan kinerja, adapun indikator pelayanan kinerja tersebut dijelaskan pada tabel dibawah ini : Tabel 2. Pencapaian Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Provinsi Banten No Indikator Standar Pelayanan Minimal IKK Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian Proyeksi Catatan Analis Tahun 2025 Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2025 Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 1 Jumlah Data Nomor Induk Kependudukan yang terinput Penginputan Data Kartu Tanda Penduduk 5280 5808 6600 0 0 6600 6864 2 Jumlah Data Nomor Kartu Keluarga yang terinput Penginputan Data Kartu Keluarga 5016 5544 6072 0 0 6072 6600 3 Jumlah Data Nomor Induk Kependudukan yang terinput Penginputan Data kartu Identitas Anak 528 792 1056 0 0 1056 1320 4 Jumlah Surat Keterangan Pindah Datang Antar Desa dan Kecamatan dalam Satu Kabupaten yang dilayani Surat Keterangan Pindah Datang Antar Desa dan Kecamatan dalam Satu Kabupaten 1320 1584 1848 0 0 1848 2112 5 Jumlah Rekomendasi Ijin Pendirian/Operasional Yayasan Sosial, Organisasi Sosial dan Panti Sosial yang dilayani Rekomendasi Ijin Pendirian/Operasional Yayasan Sosial, Organisasi Sosial dan Panti Sosial 5 5 5 0 0 5 6 2.3 Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kedudukan Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, untuk selanjutnya disingkat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, merupakan Lembaga Teknis Daerah sebagai unsur penunjang Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang Camat dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang. Isu-isu penting yang ada di Kecamatan Pakuhaji dalam penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah:
1.Penataan Organisasi;
2.Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik;
3.Penguatan Pengawasan;
4.Penguatan Akuntabilitas;
5.Penataan tata laksana;
6.Penataan SDM Aparatur;
7.Deregulasi kebijakan;
8.Manajemen Perubahan;
9.Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah;
10.Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah. 2.4 Review Terhadap Rencana Awal RKPD Review terhadap rancangan Awal RKPD Tahun 2025 berkaitan dengan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Rumusan kebutuhan program dan kegiatan dilengkap dengan lokasi, indikator kinerja, besaran target/tolok ukur, dan besaran dana yang dibutuhkan. Pada tahun anggaran 2025 review rancangan awal RKPD terhadap hasil analisis kebutuhan dapat disampaikan sebagai berikut : 1) Terdapat perbedaan Pagu Anggaran antara Renstra dan Renja karena pada saat penyusunan Renja mengikuti ketersediaan Pagu Anggaran yang diberikan pada tahun berkenaan; 2) Pada sasaran target indikator antara Renstra dan Renja seharus mengikuti dan menyesuaikan jika terdapat perubahan pagu anggaran. 2.5 Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat Rencana Kerja (Renja) Perubahan Kecamatan Pakuhaji Tahun 2025 merupakan rencana kerja tahunan penjabaran dari pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan di dalam arah kebijakan RPJPD Kabupaten Tangerang tahun 2025-2026 yang dijabarkan dengan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2026. Rencana Kerja (Renja) Perubahan Kecamatan Pakuhaji Tahun 2025 ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang “Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah”, Perbup RKPD Tahun 2025 Nomor 21 Tahun 2022, Tanggal 1 Juli 2022, Perbup Perubahan RKPD Tahun 2022 No. 30 Tahun 2022 Tanggal 20 Juli 2022, agar di dalam pelaksanaan program/kegiatan terwujud sinergitas antara dokumen perencanaan. Sejalan dengan kebijakan pemerintah Propinsi Banten, tolok ukur kinerja pembangunan dilakukan melalui pengukuran indikator makro (makro ekonomi dan makro sosial), yang menempatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai indikator keberhasilan pembangunan dan evaluasi kebijakan pembangunan. Dalam konteks perencanaan pembangunan, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang dituntut untuk mampu menggali dan memanfaatkan potensi yang ada, memecahkan berbagai permasalahan dan tantangan, melayani/memenuhi kebutuhan masyarakat. Dibawah ini merupakan data usulan Program dan Kegiatan dari Pemangku Kepentingan Tahun 2025 berdasarkan hasil Musrenbang Tingkat Kecamatan Pakuhaji : Tabel 3 Usulan Program dan Kegiatan dari Para Pemangku Kepentingan Tahun 2025 Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang No. Prioritas Program/ Kegiatan Indikator Kinerja Besaran/ Volume Catatan 1 2 3 4 6 8 1 Bidang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pembangunan Ruang Kelas 1 Lokal SDN Tanjakan III Meningkatkan Kualitas Pendidikan 1Lokal Dinas Pendidikan 2 Bidang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pembangunan Gedung Poned Puskesmas Pakuhaji Terpenuhinya Kebutuhan Layanan Persalinan Masyarakat 1 Lokal Dinas Kesehatan 3 Bidang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Perluasan Gedung Puskesmas Sukatani Peningkatan Sarana Kesehatan 1 Lokal Dinas Kesehatan 4 Bidang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bengkel Otomotif Motor Mengurangi Pengangguran 1 Paket Dinas Tenaga Kerja 5 Bidang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengembangan atau Pelatihan Otomotif/Bengkel Mengurangi Pengangguran 1 Paket Dinas Tenaga Kerja 6 Bidang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Rehab Total Ruang Kelas Sdn Badak III Meningkatan Ruang Kelas 2Kelas Dinas Pendidikan 7 Bidang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pembangunan Posyandu RW.06 Grand Sutera Desa Mekarsari Meningkatkan Kesehatan Masyarakat 1 Unit Dinas Kesehatan 8 Bidang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pelatihan Siaga Bencana Kec.Pakuhaji Peningkatan Kemampuan Relawan 1 Paket BPBD 9 Bidang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Inovasi Kampung Tematik Batik Inovasi Kecamatan 1 Paket Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa 10 Bidang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Tambah Ruang Kelas ( TRK ) SDN Rancabango IV Peningkatan Sarana Pendidikan 3 Ruang Kelas Dinas Pendidikan 11 Bidang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Rehab Berat SDN Rancabango I Peningkatan Sarana Pendidikan 3 Ruang Kelas Dinas Pendidikan 12 Bidang Perekonomian Kerakyatan Peternakan Telur Ayam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat 1.000 Ekor Dinas Perikanan 13 Bidang Perekonomian Kerakyatan Budidaya Ikan Nila dan Lele Meningkatkan Perekonomian Masyarakat 1.000 Ekor Dinas Perikanan 14 Bidang Perekonomian Kerakyatan Budidaya Ayam Petelur Meningkatkan Perekonomian Masyarakat 500 Ekor Dinas Perikanan 15 Bidang Perekonomian Kerakyatan Budidaya Ikan Lele Meningkatkan Perekonomian Masyarakat 1000 Ekor Dinas Perikanan 16 Bidang Perekonomian Kerakyatan Pembinaan dan Pengelolaan Makanan Tradisonal Mengurangi Pengangguran 1 Paket Dinas Koperasi dan Usaha Mikro 17 Bidang Perekonomian Kerakyatan Ternak Kambing Meningkatkan Perekonomian Masyarakat 50 Ekor Dinas Perikanan 18 Bidang Perekonomian Kerakyatan Pelatihan Tata Boga Meningkatkan Perekonomian Masyarakat 1 Paket Dinas Koperasi dan Usaha Mikro 19 Bidang Perekonomian Kerakyatan Pemberdayaan Pelatihan Jahit untuk keluarga kurang mampu Meningkatkan Perekonomian Masyarakat 1 Paket Dinas Tenaga Kerja 20 Bidang Perekonomian Kerakyatan Pelatihan Las Untuk Keluarga Kurang Mampu Meningkatkan Perekonomian Masyarakat 1 Paket Dinas Tenaga Kerja 21 Bidang Infrastruktur Pembangunan Gedung Serba Guna ( GSG ) Kecamatan Pakuhaji Tersedianya Ruang Rapat 1Lokal Dinas Tata Ruang dan Bangunan 22 Bidang Infrastruktur U-ditch Memperlancar Saluran Air 3x200m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 23 Bidang Infrastruktur BETONISASI Peningkatan Jalan 2,5X300m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 24 Bidang Infrastruktur Betonisasi Lanjutan Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 3,5x1.000m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 25 Bidang Infrastruktur Lahan Parkir Masjid Al Barakah Memperluas Lahan Parkir 200m2 Dinas Perkim 26 Bidang Infrastruktur Pemagaran Pemakaman Umum Mengamankan Aset Desa 150M Dinas Perkim 27 Bidang Infrastruktur Pembangunan Hotmix Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 2,5x227m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 28 Bidang Infrastruktur Pembangunan Jembatan Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 50x2,5m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 29 Bidang Infrastruktur Lanjutan Drainase Memperlancar Saluran Air 200m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 30 Bidang Infrastruktur Pembangunan Betonisasi Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 200M Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 31 Bidang Infrastruktur Pelebaran Jembatan Daon Sabrang Rt.001/004 Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 1 Unit Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 32 Bidang Infrastruktur Betonisasi Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 200m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 33 Bidang Infrastruktur Lanjutan Betonisasi Kp.Guha Caroge Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 400m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 34 Bidang Infrastruktur Betonisasi Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 400m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 35 Bidang Infrastruktur Pembangunan Sarana Air Bersih ( SAB ) Tersedianya Air Bersih 1 Unit Dinas Perkim 36 Bidang Infrastruktur Paving Block Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 100m2 Dinas Pendidikan 37 Bidang Infrastruktur Spal Memperlancar Saluran Air 300m Dinas Perkim 38 Bidang Infrastruktur Pembangunan Spal & Taman Puskesmas Pakuhaji Peningkatan Sarana Kesehatan 500M Dinas Kesehatan 39 Bidang Infrastruktur Hotmix Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 2,5x400M Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 40 Bidang Infrastruktur Betonisasi Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 4x300m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 41 Bidang Infrastruktur Hotmix Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 2x250m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 42 Bidang Infrastruktur Hotmix Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 2x250m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 43 Bidang Infrastruktur Betonisasi Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 5,5x350m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 44 Bidang Infrastruktur Betonisasi Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 3x250m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 45 Bidang Infrastruktur Turap Memperlancar Saluran Air 2x300m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 46 Bidang Infrastruktur Betonisasi Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 4x150m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 47 Bidang Infrastruktur Betonisasi Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 4x150m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 48 Bidang Infrastruktur Pemagaran Belakang Kantor UPT PBB Wilayah III Mengamankan Aset Kecamatan 300m Dinas Tata Ruang dan Bangunan 49 Bidang Infrastruktur Pembangunan Jalan Kp. Priuk Tegal RT.05/03 Desa Mekarsari Memperlancar Mobilisasi Masyarakat 4x300m Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air 50 Bidang Infrastruktur Pemagaran Pemakaman Desa Umum Mengamankan Aset Desa 300m Dinas Perkim 1) Mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Tangerang yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia; 2) Mewujudkan perekonomian daerah yang maju dan berdaya saing berbasis pada potensi keunggulan lokal; 3) Mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara merata dan proporsional; 4) Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, demokratis dan partisipatif; dan 5) Mewujudkan pembangunan yang terpadu dan serasi dengan pendekatan. Pengembangan wilayah berbasis ekonomi dan ekologi. Kecamatan Pakuhaji sebagai OPD pembantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah dan tugas pembantuan di bidang perhubungan. Dikaitkan dengan visi dan misi Kepala Daerah Kabupaten Tangerang dalam RPJPD 2005 – 2025 serta urusan pemerintahan yang diselenggarakan, maka fungsi dan tugas Kecamatan Pakuhaji terkait erat dengan pencapaian Misi keempat yaitu: “Mewujudkan tata Pemerintahan yang baik, demokratis dan Partisipatif”. Pembangunan berkelanjutan dan Pemerataan infrastruktur Secara umum, pemerataan pembangunan antar daerah merupakan arahan untuk menyeimbangkan pembangunan antar wilayah melalui upaya penyebaran kegiatan ekonomi. Infrastruktur dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat ke seluruh wilayah Kecamatan merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi karena secara langsung peningkatan infrastruktur yang menghubungkan antara pusat pertumbuhan ekonomi mampu mendorong kelancaran distribusi barang dan jasa, sehingga dapat mengurangi biaya produksi. Dengan demikian ketersediaan infrastruktur akan berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang menyelenggarakan fungsi-fungsi yaitu Penyusunan Rencana Strategis berdasarkan Rencana Strategis Pemerintah Daerah. 3.2. Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah Berdasarkan uraian, data dan penjelesan pada bab-bab sebelumnya, dengan mencermati permasalahan dan potensi yang ada dan dimiliki oleh Kecamatan Pakuhaji serta perspektif yang ingin dicapai, maka ditetapkan tujuan strategis untuk tahun 2025. Guna mencapai tujuan tersebut, ditetapkan pula sasaran strategis sebagaimana tercantum dalam dokumen Renstra (Rencana Strategis) Kecamatan Pakuhaji Tahun 2025- 2026. Selain dari uraian isu strategis pada bab sebelumnya, terdapat pula fokus peningkatan pelayanan publik Kecamatan Pakuhaji Tahun 2025 sebagai berikut: Tabel 4 Fokus 1 Meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja perangkat daerah; Fokus 2 Memenuhi pelayanan publik sesuai dengan standar kecamatan. Dari kedua fokus layanan tersebut, akan diuraikan secara lebih rinci lagi pada penyampaian data dan/atau informasi pada tabel berikut. Tabel 5 No Misi Sasaran Indikator Kinerja Satuan Kondisi Awal Target Kondisi Akhir 2023 2025 2025 2026 Mewujudkan Meningkatkan Pelayanan Masyarakat Nilai Survey Kepuasan Nilai 77,00 77,00 79,00 80,00 80,00 Tata Masyarakat 1. Pemerintahan yang baik, demokratis Persentase Penyelenggaraan Pemerintahan Persen 100% 100% 100% 100% 100% dan partisipatif Kecamatan Nilai AKIP Nilai 63,45 71,00 71,50 72,00 72,00 3.3 Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Faktor-faktor yang menjadi bahan Pertimbangan terhadap rumusan program dan kegiatan yaitu :
a.Pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Tangerang;
b.Pengentasan kemiskinan Ekstrim;
c.Pengentasan Stunting;
d.Pendayagunaan potensi ekonomi daerah. Uraian garis besar mengenai rekapitulasi program dan kegiatan, antara lain meliputi: ▪ Kecamatan Pakuhaji Pada Tahun 2025 memiliki 6 Program, 15 Kegiatan dan 31 Sub Kegiatan; ▪ Jumlah Pagu Indikatif Kecmatan Pakuhaji pada Tahun 2025 Sebesar Rp24.096.575.950,- yang berasal dari unsur kewilayahan. Tabel 6. Rumusan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2025 Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Rencana Tahun 2025 Catatan Penting Perkiraan Maju Lokasi Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber Dana Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif 2 3 4 8 9 10 11 12 13 14 KECAMATAN PAKUHAJI 24.096.575.950,0 0 7 UNSUR KEWILAYAHAN 24.096.575.950,0 0 7.01 KECAMATAN 24.096.575.950,0 0 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Kec. Pakuhaji 100 Persen 11.012.935.972 7.01.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun dibagi jumlah dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja dikali 100 persen Kinerja Perangkat Daerah" 7 dokumen 284,180,000.00 7.01.01.2.01.0 001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 5 Dokumen 125.730.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 5 Laporan 50.580.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 2 Laporan 107.870.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persentase pemenuhan administrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah Kecamatan Pakuhaji 100 % 6.966.738.563 7.01.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 23 Orang/b ulan 6.870.413.563 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 7.01.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulana n/Semesteran SKPD Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 4 Laporan 96.325.000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Administrasi Barang Milik Daerah Kecamatan Pakuhaji/Dokumen 1 dokumen 115.779.800 7.01.01.2.03.0006 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 4 Laporan 25.981.400,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Pegawai yang difasilitasi/Orang 78 orang 629.507.300 7.01.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 78 Paket 29,158,000.00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 78 Orang 86,621,800.00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.05.0011 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 78 Orang 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah/Jenis 11 dokumen 7.01.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 5 Paket PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 15 Paket PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 50 Paket PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 5 Paket PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 5 Dokumen PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 12 Laporan PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Jasa Penunjang pada Kecamatan Pakuhaji/Jenis 5 jenis 7.01.01.2.08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 1 Laporan PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 5 Laporan PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 12 Laporan PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah/Jenis 5 Jenis 7.01.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 5 Unit PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.09.0002 Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 5 Unit 7.01.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 10 Unit PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 4 Unit PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar 100 % 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar 100 % 7.01.02.2.02.0003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 1 Laporan PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.02.2.03 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 100 % 7.01.02.2.03.0001 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 35 Dokumen PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemenuhan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan 100 % 7.01.03.2.01.0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 1 Lembaga Kemasyara katan 86.940.900,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.03.2.01.0003 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 5 Laporan PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) PAJAK DAERAH 7.01.03.2.03 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pemberdayaan 5 kelompok 21.776.600,00 7.01.03.2.03.0004 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 1 Laporan 21.776.600,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase pemenuhan koordinasi ketentraman dan ketertiban umum 100 % 98.124.100,00 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan/Kali 4 kali 98.124.100,00 7.01.04.2.01.0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 4 Laporan 53.868.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Prosentase Program Penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum 100 % 302.814.080,00 7.01.05.2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Jumlah Orang yang mengikuti pembinaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah/Orang 65 orang 302.814.080,00 7.01.05.2.01.0001 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 100/3 Orang 29.300.600,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KELURAHAN PAKUHAJI 24.096.575.950,00 7 UNSUR KEWILAYAHAN 24.096.575.950,00 7.01 KECAMATAN 24.096.575.950,00 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Kec. Pakuhaji 100 Persen 9.708.343.370,00 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah/Jenis 11 dokumen 932.680.370,00 7.01.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani 10 Paket 251.766.470,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa 20 Paket 51.046.700,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani 5 Dokumen 3.888.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani 12 Laporan 26.640.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Jasa Penunjang pada Kecamatan Pakuhaji/Jenis 5 jenis 1.683.918.700,00 7.01.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani 2 Laporan 66.330.500,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani 12 Laporan 339.268.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah/Jenis 5 Jenis 1.180.370.980,00 7.01.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani 5 Unit 11.550.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani 2 Unit 260.000.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 100 % 9.212.217.200,00 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 100 % 92.217.200,00 7.01.02.2.02.0003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani 1 Laporan 56.349.600,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemenuhan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan 100 % 4.697.056.900,00 7.01.03.2.02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pemberdayaan 5 kelompok 3.531.904.300,00 7.01.03.2.02.0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani 1 Lembaga Kemasyara katan 370.451.300,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.03.2.02.0002 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani 20 Unit 2.665.000.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.03.2.02.0003 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani 5 Pokmas / Ormas 496.453.000,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase pemenuhan koordinasi ketentraman dan ketertiban umum 100 % 98.124.100,00 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan/Kali 4 kali 98.124.100,00 7.01.04.2.01.0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang, Semua Kecamatan, Semua Kel/Desa 4 Laporan 44.256.100,00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Sebagai perwujudan dari beberapa kebijakan dan strategi dalam rangka mencapai setiap tujuan strategisnya, maka langkah operasionalnya harus dituangkan kedalam program dan kegiatan indikatif yang mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan merupakan aspek operasional dari suatu rencana strategis yang diarahkan untuk memenuhi sasaran tujuan, visi dan misi organisasi. Sementara itu yang dimaksud dengan indikator kinerja adalah ukuran keberhasilan suatu program dan kegiatan, baik kuntitatif maupun kualitatif. Untuk mengakomodir kebijakan yang disebabkan oleh adanya perubahan tugas pokok dan fungsi OPD Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, diperlukan penyempurnaan maupun penyesuaian program dan kegiatan di dalam renstra OPD guna memenuhi kebutuhan tersebut. Rencana Kerja merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi, yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. Penetapan tujuan dalam Rencana Strategis didasarkan pada potensi dan permasalahan serta isu pemerintahan di Kabupaten Tangerang. Adapun rumusan Indeks Kinerja Utama Tahun 2025-2026 adalah : Tabel 7. Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah Tahun 2025 N O KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELOMPO K SASARANTARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/ Berkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS SEBELUM SESUDAH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 DAERAH 1 2 3 4 8 9 10 11 12 13 14 15 17 18 KECAMATAN PAKUHAJI 15.324.823.496,00 25.203.238.105,00 25.128.049.387,00 9.803.225.891,00 7 UNSUR KEWILAYAHAN 15.324.823.496,00 25.203.238.105,00 25.128.049.387,00 9.803.225.891,00 7.01 KECAMATAN 15.324.823.496,00 25.203.238.105,00 25.128.049.387,00 9.803.225.891,00 1, 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Kec. Pakuhaji 100 Persen 100 Persen 8.239.169.461,00 9.481.778.273,00 9.708.343.370,00 -2.837.000.000,00 7.01.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun dibagi jumlah dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja dikali 100 persen Kinerja Perangkat Daerah" 7 dokumen 7 dokumen 211.716.000,00 228.645.500,00 224.145.500,00 12.429.500,00 Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Masyarakat Kecamatan Pakuhaji 7.01.01.2.01.000 1 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 5 Dokumen 5 Dokumen 81.132.500,00 52.027.500,00 50.527.500,00 -30.605.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.01.000 6 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 5 Laporan 5 Laporan 62.691.900,00 63.881.900,00 62.381.900,00 -310.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.01.000 7 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 2 Laporan 2 Laporan 67.891.600,00 112.736.100,00 111.236.100,00 43.344.500,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persentase pemenuhan administrasi keuangan, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah Kecamatan Pakuhaji 100 % 100 % 5.429.678.861,00 5.442.717.523,00 5.427.311.220,00 -2.367.641,00 Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Masyarakat Kecamatan Pakuhaji 7.01.01.2.02.000 1 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 23 Orang/b ulan 23 Orang/b ulan 5.402.169.461,00 5.430.505.923,00 5.416.599.620,00 14.430.159,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) DANA TRANSFER UMUM- DANA ALOKASI UMUM Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.02.000 7 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulana n/Semesteran SKPD 4 Laporan 4 Laporan 27.509.400,00 12.211.600,00 10.711.600,00 -16.797.800,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Administrasi Barang Milik Daerah Kecamatan Pakuhaji/Dokumen 1 dokumen 1 dokumen 24.992.400,00 25.481.400,00 25.981.400,00 989.000,00 Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha Masyarakat Kecamatan Pakuhaji n 7.01.01.2.03.000 6 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD 4 Laporan 4 Laporan 24.992.400,00 25.481.400,00 25.981.400,00 989.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Pegawai yang difasilitasi/Orang 78 orang 78 orang 169.624.600,00 233.935.200,00 233.935.200,00 64.310.600,00 Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Masyarakat Kecamatan Pakuhaji 7.01.01.2.05.000 2 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 78 Paket 78 Paket 50.000.000,00 112.166.600,00 112.166.600,00 62.166.600,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.05.000 9 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan 78 Orang 78 Orang 119.624.600,00 121.768.600,00 121.768.600,00 2.144.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah/Jenis 11 dokumen 11 dokumen 546.255.300,00 924.318.370,00 932.680.370,00 386.425.070,00 Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Masyarakat Kecamatan Pakuhaji 7.01.01.2.06.000 1 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 5 Paket 5 Paket 19.230.000,00 19.230.000,00 19.230.000,00 0,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.06.000 2 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 15 Paket 15 Paket 150.000.000,00 240.479.900,00 240.479.900,00 90.479.900,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.06.000 4 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 50 Paket 50 Paket 59.967.300,00 59.967.300,00 72.667.300,00 12.700.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.06.000 5 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 5 Paket 5 Paket 53.758.000,00 53.758.000,00 54.154.000,00 396.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.06.000 6 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan 5 Dokumen 5 Dokumen 9.600.000,00 25.368.000,00 19.368.000,00 9.768.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.06.000 8 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 12 Laporan 26.280.000,00 84.720.000,00 84.720.000,00 58.440.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.06.000 9 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 4 Laporan 4 Laporan 93.920.000,00 108.720.000,00 108.720.000,00 14.800.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Jasa Penunjang pada Kecamatan Pakuhaji/Jenis 5 jenis 5 jenis 906.145.600,00 1.556.859.300,00 1.683.918.700,00 777.773.100,00 Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Masyarakat Kecamatan Pakuhaji 7.01.01.2.08.000 1 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1 Laporan 1 Laporan 15.000.000,00 2.187.600,00 2.187.600,00 -12.812.400,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.08.000 2 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 5 Laporan 5 Laporan 135.717.600,00 182.995.200,00 196.004.600,00 60.287.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.08.000 4 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 12 Laporan 463.128.000,00 994.128.000,00 1.080.128.000,00 617.000.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah/Jenis 5 Jenis 5 Jenis 950.756.700,00 1.069.820.980,00 1.180.370.980,00 229.614.280,00 Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Masyarakat Kecamatan Pakuhaji 7.01.01.2.09.000 1 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan 5 Unit 5 Unit 334.995.000,00 291.240.980,00 301.790.980,00 -33.204.020,00 Kab. PENDAPATA Meningkatka Perorangan Dinas atau Tangerang, N ASLI n Kualitas Kendaraan Dinas Pakuhaji, DAERAH tata kelola Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Semua Kel/Desa (PAD) pemerintaha n Pajaknya Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.09.000 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 6 Jumlah Peralatan dan 10 Unit 10 Unit 41.150.000,00 39.930.000,00 39.930.000,00 -1.220.000,00 Kab. PENDAPATA Meningkatka Mesin Lainnya yang Tangerang, N ASLI n Kualitas Dipelihara Pakuhaji, DAERAH tata kelola Semua Kel/Desa (PAD) pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.09.000 9 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor 4 Unit 4 Unit 354.411.700,00 467.100.000,00 567.100.000,00 212.688.300,00 Kab. PENDAPATA Meningkatka dan Bangunan Lainnya Tangerang, N ASLI n Kualitas yang Pakuhaji, DAERAH tata kelola Dipelihara/Direhabilitasi Semua Kel/Desa (PAD) pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 2, 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAA Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan 100 % 100 % 2.274.000.000,00 8.839.702.200,00 9.212.217.200,00 -2.274.000.000,00 N PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN standar PUBLIK 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan Persentase pemenuhan 100 % 100 % 274.000.000,00 99.702.200,00 92.217.200,00 -181.782.800,00 Meningkatka Masyarakat Urusan PATEN sesuai dengan n Kualitas Kecamatan Pemerintahan yang standar tata kelola Pakuhaji Tidak Dilaksanakan pemerintaha oleh Unit Kerja n Perangkat Daerah Meningkatka yang Ada di n Kualitas Kecamatan tata kelola pemerintaha n 7.01.02.2.02.000 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 3 Jumlah Laporan 1 Laporan 1 Laporan 200.000.000,00 42.852.600,00 35.867.600,00 -164.132.400,00 Kab. PENDAPATA Meningkatka Peningkatan Efektifitas Tangerang, N ASLI n Kualitas Pelaksanaan Pelayanan Semua DAERAH tata kelola kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kecamatan , Semua (PAD) pemerintaha n Kel/Desa Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.02.2.03 Koordinasi Pemeliharaan Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang 100 % 100 % 2.000.000.000,00 8.740.000.000,00 9.120.000.000,00 7.120.000.000,00 Meningkatka n Kualitas Masyarakat Kecamatan Prasarana dan Sarana Pelayanan terpelihara tata kelola pemerintaha Pakuhaji Umum n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.02.2.03.000 1 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 35 Dokumen 35 Dokumen 2.000.000.000,00 8.740.000.000,00 9.120.000.000,00 7.120.000.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 3, 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemenuhan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan 100 % 100 % 2.637.600.000,00 4.694.998.900,00 4.697.056.900,00 -2.637.600.000,00 7.01.03.2.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pemberdaya an 5 kelompok 5 kelompok 1.165.000.000,00 1.048.356.000,00 1.143.376.000,00 -21.624.000,00 Meningkatka n Perekonomia n Masyarakat Meningkatka n Perekonomia n Masyarakat Masyarakat Kecamatan Pakuhaji 7.01.03.2.01.000 1 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 1 Lembaga Kemasyar a katan 1 Lembaga Kemasyar a katan 85.000.000,00 87.940.900,00 86.940.900,00 1.940.900,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Perekonomia n Masyarakat Meningkatka n Perekonomia n Masyarakat 7.01.03.2.01.000 3 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 5 Laporan 5 Laporan 1.080.000.000,00 960.415.100,00 1.056.435.100,00 -23.564.900,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) PAJAK DAERAH Meningkatka n Perekonomia n Masyarakat Meningkatka n Perekonomia n Masyarakat 7.01.03.2.03 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pemberdaya an 5 kelompok 5 kelompok 50.000.000,00 21.776.600,00 21.776.600,00 -28.223.400,00 Meningkatka n Perekonomia n Masyarakat Meningkatka n Perekonomia n Masyarakat Masyarakat Kecamatan Pakuhaji 7.01.03.2.03.000 4 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 1 Laporan 1 Laporan 50.000.000,00 21.776.600,00 21.776.600,00 -28.223.400,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Perekonomia n Masyarakat Meningkatka n Perekonomia n Masyarakat 4, 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase pemenuhan koordinasi ketentraman dan ketertiban umum 100 % 100 % 125.000.000,00 102.682.100,00 98.124.100,00 -125.000.000,00 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan/Kali 4 kali 4 kali 125.000.000,00 102.682.100,00 98.124.100,00 -26.875.900,00 Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Masyarakat Kecamatan Pakuhaji 7.01.04.2.01.000 1 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 4 Laporan 75.000.000,00 50.572.000,00 53.868.000,00 -21.132.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 5, 7.01.05 PROGRAM PENYELENGGARAA N URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Prosentase Program Penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum 100 % 100 % 180.000.000,00 130.300.480,00 302.814.080,00 -180.000.000,00 7.01.05.2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Jumlah Orang yang mengikuti pembinaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah/Orang 65 orang 65 orang 180.000.000,00 130.300.480,00 302.814.080,00 122.814.080,00 Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Masyarakat Kecamatan Pakuhaji 7.01.05.2.01.000 1 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan 100/3 Orang 100/3 Orang 80.000.000,00 30.300.600,00 29.300.600,00 -50.699.400,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.05.2.01.000 8 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 4 Dokumen 4 Dokumen 100.000.000,00 99.999.880,00 273.513.480,00 173.513.480,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 6, 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase tertib administrasi pemerintahan desa 100 % 100 % 50.000.000,00 87.020.300,00 78.020.300,00 -50.000.000,00 7.01.06.2.01 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Tersedianya Laporan Keuangan Desa Sesuai Standar dan Jumlah Desa yang di Fasilitasi 12 laporan 12 laporan 50.000.000,00 87.020.300,00 78.020.300,00 28.020.300,00 Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Masyarakat Kecamatan Pakuhaji 7.01.06.2.01.000 2 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa 12 Dokumen 12 Dokumen 50.000.000,00 87.020.300,00 78.020.300,00 28.020.300,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n KELURAHAN PAKUHAJI 13.505.769.461,0 0 23.336.482.253,0 0 24.096.575.950,0 0 10.590.806.489,00 7 UNSUR KEWILAYAHAN 13.505.769.461,0 0 23.336.482.253,0 0 24.096.575.950,0 0 10.590.806.489,00 7.01 KECAMATAN 13.505.769.461,0 0 23.336.482.253,0 0 24.096.575.950,0 0 10.590.806.489,00 1, 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Kec. Pakuhaji 100 Persen 100 Persen 8.239.169.461,00 9.481.778.273,00 9.708.343.370,00 -2.837.000.000,00 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Administrasi Umum Perangkat Daerah/Jenis 11 dokumen 11 dokumen 546.255.300,00 924.318.370,00 932.680.370,00 386.425.070,00 Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Masyarakat Kelurahan Pakuhaji 7.01.01.2.06.000 2 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 10 Paket 10 Paket 50.000.000,00 243.912.470,00 251.766.470,00 201.766.470,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.06.000 4 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 20 Paket 20 Paket 52.420.000,00 57.634.700,00 51.046.700,00 -1.373.300,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.06.000 6 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan 5 Dokumen 5 Dokumen 4.800.000,00 3.888.000,00 3.888.000,00 -912.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.06.000 8 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 12 Laporan 26.280.000,00 26.640.000,00 26.640.000,00 360.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Jasa Penunjang pada Kecamatan Pakuhaji/Jenis 5 jenis 5 jenis 906.145.600,00 1.556.859.300,00 1.683.918.700,00 777.773.100,00 Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha Masyarakat Kelurahan Pakuhaji n 7.01.01.2.08.000 2 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 2 Laporan 2 Laporan 35.000.000,00 66.280.500,00 66.330.500,00 31.330.500,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.08.000 4 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 12 Laporan 257.300.000,00 311.268.000,00 339.268.000,00 81.968.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah/Jenis 5 Jenis 5 Jenis 950.756.700,00 1.069.820.980,00 1.180.370.980,00 229.614.280,00 Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Masyarakat Kelurahan Pakuhaji 7.01.01.2.09.000 6 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 5 Unit 5 Unit 20.200.000,00 11.550.000,00 11.550.000,00 -8.650.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 7.01.01.2.09.000 9 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 2 Unit 2 Unit 200.000.000,00 260.000.000,00 260.000.000,00 60.000.000,00 Kab. Tangerang, Pakuhaji, Sukatani PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 2, 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAA N PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 100 % 100 % 2.274.000.000,00 8.839.702.200,00 9.212.217.200,00 -2.274.000.000,00 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan Persentase pemeliharaan 100 % 100 % 274.000.000,00 99.702.200,00 92.217.200,00 -181.782.800,00 Meningkatka Masyarakat Urusan Fasilitas Umum yang n Kualitas Kelurahan Pemerintahan yang terpelihara tata kelola Sukatani Tidak Dilaksanakan pemerintaha oleh Unit Kerja n Perangkat Daerah Meningkatka yang Ada di n Kualitas Kecamatan tata kelola pemerintaha n 7.01.02.2.02.000 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 3 Jumlah Laporan 1 Laporan 1 Laporan 74.000.000,00 56.849.600,00 56.349.600,00 -17.650.400,00 Kab. PENDAPATA Meningkatka Peningkatan Efektifitas Tangerang, N ASLI n Kualitas Pelaksanaan Pelayanan Pakuhaji, DAERAH tata kelola kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Sukatani (PAD) pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n 3, 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN Persentase pemenuhan pemberdayaan 100 % 100 % 2.637.600.000,00 4.694.998.900,00 4.697.056.900,00 -2.637.600.000,00 MASYARAKAT masyarakat desa dan DESA DAN kelurahan KELURAHAN 7.01.03.2.02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan 5 kelompok 5 kelompok 1.422.600.000,00 3.624.866.300,00 3.531.904.300,00 2.109.304.300,00 Meningkatka n Perekonomia Masyarakat Kelurahan Pakuhaji pembinaan/pemberdaya n an Masyarakat Meningkatka n Perekonomia n Masyarakat 7.01.03.2.02.000 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 1 Jumlah Lembaga 1 1 370.800.000,00 370.951.300,00 370.451.300,00 -348.700,00 Kab. PENDAPATA Meningkatka Kemasyarakatan yang Lembaga Lembaga Tangerang, N ASLI n Berpartisipasi dalam Kemasyar Kemasyar Pakuhaji, DAERAH Perekonomia Forum Musyawarah Perencanaan a katan a katan Sukatani (PAD) n Masyarakat Pembangunan di Meningkatka Kelurahan n Perekonomia n Masyarakat 7.01.03.2.02.000 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan 2 Jumlah Sarana dan 20 Unit 20 Unit 450.000.000,00 2.765.000.000,00 2.665.000.000,00 2.215.000.000,00 Kab. PENDAPATA Meningkatka Prasarana Kelurahan Tangerang, N ASLI n yang Terbangun Pakuhaji, DAERAH Perekonomia Sukatani (PAD) n Masyarakat Meningkatka n Perekonomia n Masyarakat 7.01.03.2.02.000 3 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan 5 Pokmas 5 Pokmas 601.800.000,00 488.915.000,00 496.453.000,00 -105.347.000,00 Kab. PENDAPATA Meningkatka Ormas yang Melaksanakan / Ormas / Ormas Tangerang, Pakuhaji, N ASLI DAERAH n Perekonomia Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Sukatani (PAD) n Masyarakat Meningkatka n Perekonomia n Masyarakat 4, 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase pemenuhan koordinasi ketentraman dan ketertiban umum 100 % 100 % 125.000.000,00 102.682.100,00 98.124.100,00 -125.000.000,00 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan/Kali 4 kali 4 kali 125.000.000,00 102.682.100,00 98.124.100,00 -26.875.900,00 Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Masyarakat Kelurahan Pakuhaji 7.01.04.2.01.000 1 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 4 Laporan 50.000.000,00 52.110.100,00 44.256.100,00 -5.743.900,00 Kab. Tangerang, Semua Kecamatan , Semua Kel/Desa PENDAPATA N ASLI DAERAH (PAD) Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n Meningkatka n Kualitas tata kelola pemerintaha n J U M L A H 13.505.769.461,0 0 23.336.482.253,0 0 24.096.575.950,0 0 1.524.954.139.612,0 0 Pencapaian target kinerja yang belum sesuai dikarenakan oleh beberapa faktor penyebab, oleh karena itu untuk tahun berikutnya diharapkan bagi setiap Perangkat Daerah sebagai Tim Penyusun Renja dan Bappeda sebagai Tim Verifikator agar bisa mengatasi hambatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat menyelaraskan program dan kegiatan yang sudah direncanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan disepakati. Sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selama Tahun 2025, Rencana Kerja (Renja) juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan kegiatan yang dilaksanakan dalam satu tahun bagi seluruh jajaran Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang. Rencana Kerja (Renja) juga memberikan umpan balik yang sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan rencana di masa mendatang oleh para Pimpinan dan seluruh staf Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang sehingga akan diperoleh peningkatan kinerja ke arah yang lebih baik dimasa datang. Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah Dokumen Perencanaan Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2025 Baik Sebelum Maupun Setelah Perubahan, Renja ini diharapkan mampu menjadi acuan dan pedoman Penyelenggaraan Program dan Kegiatan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang pada Tahun 2025 agar sesuai dengan Strategi, Arah Kebijakan, Program dan Kegiatan yang ditetapkan. Dengan adanya Renja Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, maka penetapan prioritas pembangunan yang merupakan upaya penjabaran dari visi dan misi Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang diharapkan akan lebih terkoordinasi, terintegrasi dan sinergis serta berkelanjutan. Dalam penyusunan Rencana Kerja ini diharapkan kedepan nanti fungsi pengawasan dan pengendalian dalam proses penyesunan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat tercapai, terpenuhinya kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas dan kegiatan yang sudah direncanakan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, terpenuhinya pencapaian keselarasan antara program dan kegiatan, serta optimalisasi pencapaian sasaran pelaksanaan dan pendanaan program dan kegiatan. Melalui Rencana Kerja (Renja) ini diharapkan agar setiap aparatur yang mendukungnya, mampu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna meningkatkan capaian kinerja yang lebih baik melalui upaya memahami tugas dan meningkatkan pelaksanaannya dengan penuh tanggungjawab dan kerja keras. Akhir kata, Semoga Rencana Kerja (Renja) Perubahan Tahun 2025 ini dapat bermanfaat dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
47.Kecamatan Kosambi Kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi Pemerintah Kecamatan Kosambi dengan berlakunya Otonomi Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 telah merubah fungsi Kecamatan sebagai Perangkat Wilayah dalam Asas Dekonsentrasi menjadi perangkat daerah dalam Asas Desentralisasi. Sebagai Perangkat Daerah, Camat dalam menjalankan Tugasnya mendapat Pelimpahan sebagian Kewenangan dari Bupati untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Kecamatan memiliki peran yang penting dalam Menunjang Keberhasilan Pemerintah Daerah Otonom karena merupakan ujung Tombak Pelayanan dan Pembinaan Masyarakat. Pembangunan baik ditingkat Lokal, Regional maupun secara Nasional, dari tingkat Administrasi yang paling kecil (Kelurahan/Desa), Kecamatan, Kabupaten dan Kota, Provinsi dan Negara. Tanggung jawab sesuai dengan lingkup tugas yang diemban itulah yang disebut sebagai suatu komitmen. Komitmen-komitmen inilah yang terdapat di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rencana Kerja Perubahan (RENJA-P) Satuan Kerja Perangkat Daerah adalah Dokumen Perencanaan Tahunan pada level Satuan Kerja Perangkat Daerah dan disusun sebagai Penjabaran Rencana Strategis (Renstra) yang berisi informasi tentang rencana program dan kegiatan yang akan dikerjakan oleh SKPD dalam satu tahun anggaran yang dilengkapi kerangka anggaran dan kerangka regulasi serta memberikan gambaran mengenai tujuan, sasaran dan target kinerja dan bagaimana pengorganisasian program dan kegiatan pelayanan SKPD sesuai tupoksinya. 1.2 LANDASAN HUKUM
1.Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN);
2.Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3.Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
4.Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
5.Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
6.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
7.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembangunan Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
9.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Propinsi Banten
11.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
12.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
13.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintahan, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
15.PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
16.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 tahun 2009 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Daerah;
17.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2005 - 2025;
18.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031
19.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor.08 Tahun 2010 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang.
20.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 113 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. 1.3 MAKSUD DAN TUJUAN Rencana Kerja (P) Kecamatan Kosambi Tahun 2025 disusun dengan maksud untuk memberikan arah Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kehidupan Kemasyarakatan. Kegiatan-Kegiatan satu Tahun kedepan yang tertuang dalam Rencana Kerja Kecamatan Kosambi merupakan Implementasi dari Rencana Strategis Pemerintah Kecamatan Kosambi maupun semua lapisan masyarakat sehingga, Pelaksanaan Pembangunan, kemasyarakatan dan hasil-hasil Pelayanan Publik dapat menciptakan kondisi yang kondusif dan mendapatkan Pengakuan dari Elemen Masyarakat. Tujuan Penyusunan Rencana Kerja (P) Kecamatan Kosambi Tahun 2025 :
1.Untuk Memberikan arahan dan pedoman bagi Kecamatan Kosambi dalam melaksanakan program dan kegiatan satu tahun kedepan
2.Sebagai input dalam Rangka Perbaikan Pelaksanaan tugas dan Peningkatan Penyelenggaraan Pemerintahan, kemasyarakatan dan Pembangunan satu tahun kedepan;
3.Membuat Acuan Perencanaan yang memuat Visi, Misi, Tujuan, Strategi, Kebijakan, Program dan Kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi SKPD Kecamatan;
4.Sebagai bahan Evaluasi Perencanaan tugas-tugas Pemerintahan Kecamatan berikutnya. 5. 1.4. SISTEMATIKA PENULISAN Dokumen Rencana Kerja Kecamatan Kosambi diformulasikan dalam Sistematika Penulisan sebagai berikut : Berdasarkan hasil Evaluasi Kegiatan Tahun Anggaran 2025, Kecamatan Kosambi telah berupaya melakukan semua Kegiatan yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025. Adapun Pelaksanaan Program kerja Tahun 2025 Kecamatan Kosambi berdasarkan klasifikasi Program, Kegiatan dan Sub. Kegiatan adalah sebagai berikut : 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN / KOTA 7.01.01.2.01 PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN EVALUASIKINERJA PERANGKAT DAERAH 7.01.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan PerangkatDaerah 7.01.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 7.01.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 7.01.01.2.02 ADMINISTRASI KEUANGAN PERANGKAT DAERAH 7.01.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 7.01.01.2.02.0005 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 7.01.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan / Triwulanan / Semesteran SKPD 7.01.01.2.03 ADMINISTRASI BARANG MILIK DAERAH PADAPERANGKAT DAERAH 7.01.01.2.03.0004 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 7.01.01.2.05 ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PERANGKAT DAERAH 7.01.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta AtributKelengkapannya 7.01.01.2.05.0011 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan 7.01.01.2.06 ADMINISTRASI UMUM PERANGKAT DAERAH 7.01.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor 7.01.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 7.01.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 7.01.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor 7.01.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 7.01.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu 7.01.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 7.01.01.2.08 PENYEDIAAN JASA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH 7.01.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 7.01.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 7.01.01.2.09 PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH 7.01.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 7.01.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 7.01.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 7.01.01.2.09.0009 Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK 7.01.02.2.02 PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG TIDAK DILAKSANAKAN OLEH UNIT KERJA PERANGKAT DAERAH YANG ADA DI KECAMATAN 7.01.02.2.02.0003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 7.01.02.2.03 KOORDINASI PEMELIHARAAN PRASARANA DAN SARANA PELAYANAN UMUM 7.01.02.2.03.0001 Koordinasi / Sinergi dengan Perangkat Daerah dan / atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN 7.01.03.2.01 KOORDINASI KEGIATAN PEMBERDAYAAN DESA 7.01.03.2.01.0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 7.01.03.2.01.0003 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 7.01.03.2.02 KEGIATAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN 7.01.03.2.02.01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 7.01.03.2.02.02 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan 7.01.03.2.02.03 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 7.01.03.2.02.04 Evaluasi Kelurahan 7.01.03.2.06 PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA TINGKAT KECAMATAN DAN KELURAHAN 7.01.03.2.06.07 Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 7.01.04.2.01 KOORDINASI UPAYA PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 7.01.04.2.01.0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 7.01.05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM 7.01.05.2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah 7.01.05.2.01.0001 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 7.01.05.2.01.0008 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA 7.01.06.2.01 FASILITASI, REKOMENDASI DAN KOORDINASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA 7.01.06.2.01.02 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa 7.01.06.2.01.03 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 7.01.06.2.01.16 Fasilitasi Penyusunan Program dan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tabel 2.1 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja s/d Triwulan I Tahun 2025 Capai Kinerja Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang Kecamatan Kosambi Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Anggaran RAK Triwulan 1 Tahun 2025 Penyerapan 2025 di Triwulan 1 Capaian per Triwulan 1 (%) Sasaran : Terpenuhinya pelayanan publik sesuai dengan standar kecamatan 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan 7.01.02.2.02.0003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 8.516.000,00 7.300.000,00 85,72 7.01.02.2.03 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum 7.01.02.2.03.0001 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 2.235.000,00 2.235.000,00 100,00 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN 7.01.03.2.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa 7.01.03.2.01.0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 54.399.000,00 54.399.000,00 100,00 7.01.03.2.02.0003 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 412.276.000,00 323.210.000,00 78,40 7.01.03.2.02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan 7.01.03.2.02.0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 53.997.000,00 0,00 0,00 7.01.03.2.02.0002 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan 857.177.730,00 838.572.000,00 97,83 7.01.03.2.02.0003 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 380.777.500,00 94.500.000,00 24,82 7.01.03.2.02.0004 Evaluasi Kelurahan 13.236.000,00 0,00 0,00 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 7.01.04.2.01.0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 156.341.000,00 0,00 0,00 7.01.05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM 7.01.05.2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah 7.01.05.2.01.0001 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika Serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara 14.184.000,00 0,00 0,00 7.01.05.2.01.0008 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 5.783.000,00 0,00 0,00 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA 7.01.06.2.01 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa 7.01.06.2.01.0002 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa 2.279.000,00 0,00 0,00 7.01.06.2.01.0003 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa 3.106.000,00 3.106.000,00 100,00 7.01.06.2.01.0016 Fasilitasi Penyusunan Program dan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa 22.069.000,00 0,00 0,00 Sasaran : Meningkatnya kualitas akuntabilitas kinerja X.XX.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA X.XX.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah X.XX.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 0,00 0,00 0,00 X.XX.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 0,00 0,00 X.XX.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 0,00 0,00 X.XX.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah X.XX.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 3.079.533.345,00 2.773.775.040,00 90,07 X.XX.01.2.02.0005 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 0,00 0,00 0,00 X.XX.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD 7.709.000,00 0,00 0,00 X.XX.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah X.XX.01.2.03.0004 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 0,00 0,00 0,00 X.XX.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah X.XX.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya 0,00 0,00 0,00 X.XX.01.2.05.0011 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan 0,00 0,00 0,00 X.XX.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah X.XX.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 0,00 0,00 0,00 X.XX.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 0,00 0,00 0,00 X.XX.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 18.368.500,00 0,00 0,00 X.XX.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor 50.000.700,00 0,00 0,00 X.XX.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 37.472.500,00 0,00 0,00 X.XX.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu 53.802.000,00 34.650.000,00 64,40 X.XX.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 5.400.000,00 0,00 0,00 X.XX.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah X.XX.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 52.342.887,00 24.647.771,00 47,09 X.XX.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 818.488.392,00 517.750.000,00 63,26 X.XX.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah X.XX.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 16.674.996,00 16.674.996,00 100,00 X.XX.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 65.256.240,00 59.419.992,00 91,06 X.XX.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 15.000.000,00 15.000.000,00 100,00 X.XX.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 0,00 0,00 0,00 TOTAL 6.214.819.790,00 4.765.239.799,00 76,68 2.2 ANALISIS KINERJA PELAYANAN SKPD Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Aparatur Kecamatan Kosambi menuju Pelaksanaan Tata Pemerintahan yang baik serta untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Khususnya Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat perlu adanya Standar Pelayanan Minimal. Standar Pelayanan Minimal merupakan Tolok Ukur bagi Aparatur dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat. Tabel 2.2 Pencapaian Kinerja Pelayanan SKPD Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang No Indikator SPM/Standar Nasional IKK Target Renstra SKPD Realisasi Capaian Tahun 2024 Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2024 Tahun 2025 Tahun 2026 1 Nilai Survey Kepuasan Masyarakat - - 91.50 93.00 94.50 86,62 - - 2 Nilai AKIP - - 80.45 81.50 82.25 83.65 - - Dari Tabel 2.2 dapat dilihat Pencapaian Kinerja Pelayananan SKPD Kecamatan Kosambi dari target di Renstra SKPD dengan realisasi capaian dari Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2026. Adapun beberapa hal yang perlu dilakukan untuk keberhasilan pelaksanaan dalam meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, antara lain :
1.Mengoptimalkan kinerja pegawai agar berkualitas sesuai dengan Keahliannya;
2.Mengadakan Pendidikan dan Pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya;
3.Meningkatkan Sistem Pelayanan Masyarakat yang Efektif dan Efisien;
4.Meningkatkan Sistem Informasi Manajemen yang handal;
5.Mengoptimalkan Aparatur yang Professional yang didukung oleh Sistem Pengembangan Karier yang berbasis Kompetensi dan Presetasi. 2.3 ISU-ISU PENTING PENYELENGGARAAN TUGAS DAN FUNGSI SKPD Berdasarkan Identifikasi Permasalahan dan Telahan dari beberapa Dokumen Perencanaan lainnya, maka isu-isu Strategis yang ada di Bidang Pelayanan Publik, Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan Infrastruktur. 2.3.1 Bidang Pelayanan Publik, Permasalahan antara lain :
1.Belum memadainya Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik;
2.Masih Kurangnya SDM yang Kompeten di Bidang Pelayanan Publik. Dampak yang terkait : Masyarakat belum Bisa Merasakan Sarana dan Prasarana Palayanan Publik Solusinya : Respon Cepat Terhadap Keluhan Masyarakat 2.3.2 Bidang Kesehatan, Permasalahan antara lain :
1.Masih Rendahnya Tingkat Pengetahuan Tentang Kesehatan dan Pola Hidup Sehat (PHBS); Dampak yang terkait :
1.Terjangkit Penyakit dan Kurangnya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Solusinya :
1.menjaga kebersihan dan kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar 2.3.3 Bidang Pendidikan Permasalahan antara lain
1.Kurang memadai sarana dan prasarana Pendidikan formal, Khususnya Sekolah Dasar (SD). Dampak yang terkait :
1.dapat menghasilkan tingkat pengangguran di masa depan tinggi, Solusinya
1.Harus memadai sarana dan prasarana Pendidikan formal dan non Formal 2.3.4 Bidang Ekonomi Permasalahan, antara lain :
1.Masih kurangnya Kegiatan Usaha Produktif;
2.Kurang Optimalnya Kelompok Usaha untuk Memecahkan Usaha bersama;
3.Belum adanya jaringan Kerjasama untuk Mengembangkan Usaha;
4.Lemahnya Penguasaan Teknologi Dalam Masyarakat Bawah Dampak yang Terkait Banyak Persaingan dalam Usaha/Perdagangan Dan Minimnya Pekerjaan Solusinya : Membuka Lowongan Kerja untuk Masyarakat di Lingkungan Sekitar 2.3.5. Bidang Infrastruktur Permasalahan, antara lain :
1.Drainase dan Saluran air yang ada Kurang berfungsi dan perlu perbaikan;
2.Belum ada Sistem Saluran Drainase Terpadu yang menyeluruh;
3.Belum adanya Pelayanan Air Bersih dari PDAM;
4.Belum adanya sistem Pengolahan Sampah Terpadu;
5.Kurangnya Armada Pengangkut Sampah (Dumptruck)
6.Masih ada Jalan yang belum dilengkapi dengan Saluran Airnya sehingga terjadi luapan air di ruas Jalan pada saat Hujan. Dampak yang Terkait
1.Sering Terjadi Banjir/Air Rob di Masyarakat
2.Penumpukan Sampah di Jalan Umum dan Masyarakat
3.Terjadi Kecelakaan Ketika Jalan Berlubang Soluisnya :
1.Masyarakat Menjaga Kebersihan Lingkungannya Dalam Bergotong-royong
2.Memberi Tanda Peringatan, Ketika Jalan Berlubang Kecamatan Kosambi, merupakan unsur Pelaksana Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, dipimpin oleh Camat yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Kecamatan Kosambi mempunyai tugas Melaksanakan Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan Bupati dan tugas Pemerintahan lainnya. Tugas dan fungsi serta tata kerja Kecamatan Kosambi, mengacu pada Peraturan Bupati Tangerang Nomor 113 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dalam Menyelenggarakan Tugas Pokok Kecamatan Kosambi mempunyai tugas :
a.Menyelenggarakan urusan Pemerintahan Umum;
b.Mengkoordinasikan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat;
c.Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
d.Mengkoordinasikan Penerapan dan Penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
e.Mengkoordinasikan Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan umum;
f.Mengkoordinasikan Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat daerah di tingkat Kecamatan;
g.Membina dan Mengawasi penyelenggaraan kegiatan Desa dan Kelurahan;
h.Melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan;
i.Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2.4. REVIEW TERHADAP RANCANGAN AWAL RKPD Rencana kerja bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan apabila ditunjang dengan dokumen perencanaan yang baik, dalam rangka mengawal programdan kegiatan pembangunan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien serta tepat sasaran. Dokumen perencanaan berawal dari RKPD Kabupaten Tangerang, Rencana Strategis Kecamatan dan Rencana Kerja Kecamatan. Rencana kerja Kecamatan tahun 2025 sesuai dengan Renstra Kecamatan Kosambi tahun 2025 -2026, rencana kerja ini agar mewujudkan konsistensi dokumen perencanaan Kecamatan. Tabel 2.3 Review Terhadap Rancangan Awal RKPD Tahun 2024 Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang No . Rancangan Awal RKPD Hasil Analisis Kebutuhan Catata n Pentin g Program/kegiata n Loka si Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif Program/kegiata n Loka si Indikator Kinerja Target Capaian Kebutuhan Dana Kecamatan Kosambi 16.118.751.477 ,00 Kecamatan Kosambi 16.118.751.477 ,00 UNSUR KEWILAYAHAN 16.118.751.477 ,00 UNSUR KEWILAYAHAN 16.118.751.477 ,00 KECAMATAN 16.118.751.477 ,00 KECAMATAN 16.118.751.477 ,00 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOT A - - 13.314.232.742 ,00 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOT A - - 13.314.232.742 ,00 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah - - 105.000.000,00 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah - - 105.000.000,00 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 4 Dokumen 35.000.000,00 Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 4 Dokumen 35.000.000,00 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 4 Laporan 35.000.000,00 Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 4 Laporan 35.000.000,00 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 4 Laporan 35.000.000,00 Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 4 Laporan 35.000.000,00 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah - - 10.528.751.477 ,00 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah - - 10.528.751.477 ,00 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 55 Orang/bulan 10.468.751.477 ,00 Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 55 Orang/bulan 10.468.751.477 ,00 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 2 Laporan 25.000.000,00 Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 2 Laporan 25.000.000,00 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semest eran SKPD 12 Laporan 35.000.000,00 Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semest eran SKPD 12 Laporan 35.000.000,00 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah - - 25.000.000,00 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah - - 25.000.000,00 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 2 Laporan 25.000.000,00 Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 2 Laporan 25.000.000,00 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah - - 145.000.000,00 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah - - 145.000.000,00 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 1 Paket 45.000.000,00 Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 1 Paket 45.000.000,00 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan 55 Orang 100.000.000,00 Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan 55 Orang 100.000.000,00 Administrasi Umum Perangkat Daerah - - 535.000.000,00 Administrasi Umum Perangkat Daerah - - 535.000.000,00 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Penyediaan Komponen Instalasi listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 15.000.000,00 Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 15.000.000,00 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 150.000.000,00 Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 150.000.000,00 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 1 Paket 50.000.000,00 Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 1 Paket 50.000.000,00 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 50.000.000,00 Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 50.000.000,00 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 50.000.000,00 Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 50.000.000,00 Fasilitasi Kunjungan Tamu Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 160.000.000,00 Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 160.000.000,00 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 Laporan 60.000.000,00 Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 Laporan 60.000.000,00 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - - 1.417.000.000, 00 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - - 1.417.000.000, 00 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 120.000.000,00 Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 120.000.000,00 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 1.297.000.000, 00 Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 1.297.000.000, 00 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - - 558.481.265,00 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - - 558.481.265,00 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 4 Unit 85.000.000,00 Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 4 Unit 85.000.000,00 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 14 Unit 263.481.265,00 Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 14 Unit 263.481.265,00 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 50 Unit 60.000.000,00 Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 50 Unit 60.000.000,00 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 2 Unit 150.000.000,00 Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 2 Unit 150.000.000,00 PROGRAM PENYELENGGARA AN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK - - 750.018.735,00 PROGRAM PENYELENGGARA AN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK - - 750.018.735,00 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan - - 50.000.000,00 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan - - 50.000.000,00 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 50.000.000,00 Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 50.000.000,00 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan - - 700.018.735,00 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan - - 700.018.735,00 Sarana Pelayanan Umum Sarana Pelayanan Umum Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 10 Dokumen 700.018.735,00 Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 10 Dokumen 700.018.735,00 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN - - 1.374.500.000, 00 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN - - 1.374.500.000, 00 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa - - 1.374.500.000, 00 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa - - 1.374.500.000, 00 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 5 Lembaga Kemasyarakat an 100.000.000,00 Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 5 Lembaga Kemasyarakat an 100.000.000,00 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 Laporan 1.274.500.000, 00 Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 Laporan 1.274.500.000, 00 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM - - 350.000.000,00 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM - - 350.000.000,00 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum - - 350.000.000,00 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum - - 350.000.000,00 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 350.000.000,00 Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 350.000.000,00 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM - - 150.000.000,00 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM - - 150.000.000,00 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah - - 150.000.000,00 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah - - 150.000.000,00 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka 50 Orang 80.000.000,00 Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka 50 Orang 80.000.000,00 Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 4 Dokumen 70.000.000,00 Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 4 Dokumen 70.000.000,00 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA - - 180.000.000,00 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA - - 180.000.000,00 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa - - 180.000.000,00 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa - - 180.000.000,00 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa 4 Dokumen 50.000.000,00 Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa 4 Dokumen 50.000.000,00 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 4 Dokumen 80.000.000,00 Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 4 Dokumen 80.000.000,00 Fasilitasi Penyusunan Program dan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa Fasilitasi Penyusunan Program dan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Program dan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa 4 Dokumen 50.000.000,00 Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Program dan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa 4 Dokumen 50.000.000,00 Kelurahan Kosambi Barat 2.301.000.000, 00 Kelurahan Kosambi Barat 2.301.000.000, 00 UNSUR KEWILAYAHAN 2.301.000.000, 00 UNSUR KEWILAYAHAN 2.301.000.000, 00 KECAMATAN 2.301.000.000, 00 KECAMATAN 2.301.000.000, 00 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOT A - - 798.298.300,00 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOT A - - 798.298.300,00 Administrasi Umum Perangkat Daerah - - 243.389.500,00 Administrasi Umum Perangkat Daerah - - 243.389.500,00 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 16.923.500,00 Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 16.923.500,00 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 170.360.000,00 Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 170.360.000,00 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 19.302.500,00 Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 19.302.500,00 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 15.923.500,00 Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 15.923.500,00 Fasilitasi Kunjungan Tamu Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 20.880.000,00 Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 20.880.000,00 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - - 554.908.800,00 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - - 554.908.800,00 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 26.020.800,00 Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 26.020.800,00 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 528.888.000,00 Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 528.888.000,00 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN - - 1.352.701.700, 00 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN - - 1.352.701.700, 00 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan - - 1.352.701.700, 00 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan - - 1.352.701.700, 00 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 5 Lembaga Kemasyarakat an 19.398.450,00 Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 5 Lembaga Kemasyarakat an 19.398.450,00 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 2 Unit 218.540.050,00 Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 2 Unit 218.540.050,00 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan 5 Pokmas / Ormas 1.092.071.600, 00 Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan 5 Pokmas / Ormas 1.092.071.600, 00 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Evaluasi Kelurahan Evaluasi Kelurahan Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Kelurahan 4 Laporan 22.691.600,00 Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Kelurahan 4 Laporan 22.691.600,00 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM - - 150.000.000,00 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM - - 150.000.000,00 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum - - 150.000.000,00 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum - - 150.000.000,00 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 150.000.000,00 Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 150.000.000,00 Kelurahan Salembaran Jaya 2.524.880.000, 00 Kelurahan Salembaran Jaya 2.524.880.000, 00 UNSUR KEWILAYAHAN 2.524.880.000, 00 UNSUR KEWILAYAHAN 2.524.880.000, 00 KECAMATAN 2.524.880.000, 00 KECAMATAN 2.524.880.000, 00 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOT A - - 737.403.760,00 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOT A - - 737.403.760,00 Administrasi Umum Perangkat Daerah - - 188.416.000,00 Administrasi Umum Perangkat Daerah - - 188.416.000,00 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 16.923.500,00 Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 16.923.500,00 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 119.252.000,00 Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 119.252.000,00 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 15.158.000,00 Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 15.158.000,00 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 12.962.500,00 Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 12.962.500,00 Fasilitasi Kunjungan Tamu Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 24.120.000,00 Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 24.120.000,00 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - - 548.987.760,00 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - - 548.987.760,00 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 20.099.760,00 Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 20.099.760,00 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 528.888.000,00 Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 528.888.000,00 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - - 1.637.476.240, 00 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - - 1.637.476.240, 00 DESA DAN KELURAHAN DESA DAN KELURAHAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan - - 1.637.476.240, 00 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan - - 1.637.476.240, 00 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 5 Lembaga Kemasyarakat an 19.398.450,00 Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 5 Lembaga Kemasyarakat an 19.398.450,00 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 3 Unit 358.319.590,00 Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 3 Unit 358.319.590,00 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 5 Pokmas / Ormas 1.237.066.600, 00 Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 5 Pokmas / Ormas 1.237.066.600, 00 Evaluasi Kelurahan Evaluasi Kelurahan Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Kelurahan 4 Laporan 22.691.600,00 Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Kelurahan 4 Laporan 22.691.600,00 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM - - 150.000.000,00 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM - - 150.000.000,00 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum - - 150.000.000,00 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum - - 150.000.000,00 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 150.000.000,00 Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 150.000.000,00 Keluarahan Dadap 2.653.760.000, 00 Keluarahan Dadap 2.653.760.000, 00 UNSUR KEWILAYAHAN 2.653.760.000, 00 UNSUR KEWILAYAHAN 2.653.760.000, 00 KECAMATAN 2.653.760.000, 00 KECAMATAN 2.653.760.000, 00 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOT A - - 669.188.720,00 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOT A - - 669.188.720,00 Administrasi Umum Perangkat Daerah - - 226.676.000,00 Administrasi Umum Perangkat Daerah - - 226.676.000,00 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 16.923.500,00 Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 16.923.500,00 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 136.288.000,00 Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 136.288.000,00 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 22.105.000,00 Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 22.105.000,00 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 25.679.500,00 Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 25.679.500,00 Fasilitasi Kunjungan Tamu Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 25.680.000,00 Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 25.680.000,00 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - - 442.512.720,00 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - - 442.512.720,00 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 34.434.720,00 Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 34.434.720,00 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 408.078.000,00 Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 408.078.000,00 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN - - 1.834.571.280, 00 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN - - 1.834.571.280, 00 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan - - 1.834.571.280, 00 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan - - 1.834.571.280, 00 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 5 Lembaga Kemasyarakat an 19.404.690,00 Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 5 Lembaga Kemasyarakat an 19.404.690,00 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 4 Unit 475.254.200,00 Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 4 Unit 475.254.200,00 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan 5 Pokmas / Ormas 1.317.220.790, 00 Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan 5 Pokmas / Ormas 1.317.220.790, 00 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Evaluasi Kelurahan Evaluasi Kelurahan Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Kelurahan 4 Laporan 22.691.600,00 Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Kelurahan 4 Laporan 22.691.600,00 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM - - 150.000.000,00 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM - - 150.000.000,00 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum - - 150.000.000,00 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum - - 150.000.000,00 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 150.000.000,00 Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 150.000.000,00 2.5. PENELAAHAN USULAN PROGRAM DAN KEGIATAN MASYARAKAT Perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Tangerang membuka akses yang luas kepada pemangku kepentingan dalam memberikan usulan pembangunan di daerahnya. Usulan rencana pembangunan dapat berasal dari masyarakat melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan dan tingkat Kabupaten Tangerang. Selain itu usulan rencana pembangunan juga berasal dari kunjungan kerja Bupati dan Reses DPRD. Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat yang diusulkan oleh pemangku kepentingan berdasarkan pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tangerang. Usulan kegiatan masyarakat selanjutnya akan diverifikasi oleh Kecamatan Kosambi berdasarkan syarat teknis yang telah ditentukan. Adapun tabel hasil kajian usulan program dan kegiatan masyarakat tahun 2024 adalah sebagai berikut: Tabel 2.4 Usulan Program dan Kegiatan dari Para Pemangku Kepentingan Tahun 2024 Kabupaten Tangerang Kecamatan Kosambi No . Usulan Kegiatan Pioritas Lokasi Volume OPD Pelaksana 1 Pemeliharaan jalan H.Ana (Gg. Setan) Desa Kosambi Timur 150m x 6m Kec. Kosambi 2 Pemeliharaan Jalan RW 18 Ds. Kosambi Timur Desa Kosambi Timur 150m x 4m Kec. Kosambi 3 Pemeliharaan jalan rw 004 Desa Kosambi Tiur Desa Kosambi Timur 200m x 2,5m Kec. Kosambi 4 Hotmix Jalan rw 011 desa Kosamb Timur Desa Kosambi Timur 400m x 3m Kec. Kosambi 5 Pemeliharaan jalan rw 003 desa Kosambi Timur Desa Kosambi Timur 200m x 2,5m Kec. Kosambi 6 Pemeliharaan jalan RW 009 Ds. Cengklong Desa Cengklong 200m x 2m Kec. Kosambi 7 Pemeliharaan saluran air dan gorong- gorong Desa Rawarengas Desa Rawarengas 200m x 1m Kec. Kosambi 8 Normalisasi kali bojong renged – Kosambi Desa Rawarengas, rawaburung, belimbing, cengklong dan Kosambi Barat 5.000m x 7m Bina marga & SDA Provinsi Banten 9 lanjutan Pemeliharaan jalan desa salembaran jati Desa salembaran jati 150m x 4m Kec. Kosambi 10 Bedah Rumah tidk layak huni ( Rumah Ibu Ina/iye, Bpk Malur, Ibu Rumsih, Bpk jaya dan Bpk usman) Desa salembaran jati 5 unit Kec. Kosambi 11 Pemeliharaan saluran air Rw 001 Desa Jatimulya Untuk mencapai sasaran sesuai indikator sasaran yang telah ditetapkan, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang menyusun Rencana kerja tahun 2025 yang mana Program dan kegiatan yang dirumuskan diarahkan untuk mewujudkan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. Rencana Kerja Pagu Indikatif tahun 2025 sebesar Rp23.598.391.477 adapun rincian Rencana Kerja dan Pendanaan Kecamatan Kosambi Tahun 2025 adalah sebagai berikut : Tabel 4.1 Rencana Kerja dan Pendanaan Kecamatan Kosambi Tahun 2025 N o Kode Urusan / Bidang Urusan / Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Capaian Kinerja Dan Kerangka Pendanaan Target 2025 Pagu Indikatif (Rp) Kecamatan Kosambi 16.118.751. 477,00 7 UNSUR KEWILAYAHAN 16.118.751. 477,00 7 0 1 KECAMATAN 16.118.751. 477,00 1 7 0 1 0 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH AN DAERAH KABUPATEN/ KOTA - - 13.314.232. 742,00 7 0 1 0 1 2. 01 Perencanaan, Penganggaran , dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah - - 105.000.000 ,00 7 0 1 0 1 2. 01 00 01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 4 Dokumen 35.000.000, 00 7 0 1 0 1 2. 01 00 06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 4 Laporan 35.000.000, 00 7 0 1 0 1 2. 01 00 07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 4 Laporan 35.000.000, 00 7 0 1 0 1 2. 02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah - - 10.528.751. 477,00 7 0 1 0 1 2. 02 00 01 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 55 Orang/bula n 10.468.751. 477,00 7 0 1 0 1 2. 02 00 05 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 2 Laporan 25.000.000, 00 7 0 1 0 1 2. 02 00 07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/S emesteran SKPD 12 Laporan 35.000.000, 00 7 0 1 0 1 2. 03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah - - 25.000.000, 00 7 0 1 0 1 2. 03 00 04 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 2 Laporan 25.000.000, 00 7 0 1 0 1 2. 05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah - - 145.000.000 ,00 7 0 1 0 1 2. 05 00 02 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 1 Paket 45.000.000, 00 7 0 1 0 1 2. 05 00 11 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan 55 Orang 100.000.000 ,00 7 0 1 0 1 2. 06 Administrasi Umum Perangkat Daerah - - 535.000.000 ,00 7 0 1 0 1 2. 06 00 01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 15.000.000, 00 7 0 1 0 1 2. 06 00 02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 150.000.000 ,00 7 0 1 0 1 2. 06 00 03 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 1 Paket 50.000.000, 00 7 0 1 0 1 2. 06 00 04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 50.000.000, 00 7 0 1 0 1 2. 06 00 05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 50.000.000, 00 7 0 1 0 1 2. 06 00 08 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 160.000.000 ,00 7 0 1 0 1 2. 06 00 09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 Laporan 60.000.000, 00 7 0 1 0 1 2. 08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - - 1.417.000.0 00,00 7 0 1 0 1 2. 08 00 02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 120.000.000 ,00 7 0 1 0 1 2. 08 00 04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 1.297.000.0 00,00 7 0 1 0 1 2. 09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - - 558.481.265 ,00 7 0 1 0 1 2. 09 00 01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 4 Unit 85.000.000, 00 7 0 1 0 1 2. 09 00 02 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 14 Unit 263.481.265 ,00 7 0 1 0 1 2. 09 00 06 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 50 Unit 60.000.000, 00 7 0 1 0 1 2. 09 00 09 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilita si 2 Unit 150.000.000 ,00 2 7 0 1 0 2 PROGRAM PENYELENGG ARAAN PEMERINTAH AN DAN PELAYANAN PUBLIK - - 750.018.735 ,00 7 0 1 0 2 2. 02 Penyelenggar aan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja - - 50.000.000, 00 Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan 7 0 1 0 2 2. 02 00 03 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 50.000.000, 00 7 0 1 0 2 2. 03 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum - - 700.018.735 ,00 7 0 1 0 2 2. 03 00 01 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 10 Dokumen 700.018.735 ,00 3 7 0 1 0 3 PROGRAM PEMBERDAYA AN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN - - 1.374.500.0 00,00 7 0 1 0 3 2. 01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaa n Desa - - 1.374.500.0 00,00 7 0 1 0 3 2. 01 00 01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 5 Lembaga Kemasyara katan 100.000.000 ,00 7 0 1 0 3 2. 01 00 03 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan 12 Laporan 1.274.500.0 00,00 Masyarakat di Wilayah Kecamatan 4 7 0 1 0 4 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMA N DAN KETERTIBAN UMUM - - 350.000.000 ,00 7 0 1 0 4 2. 01 Koordinasi Upaya Penyelenggar aan Ketenterama n dan Ketertiban Umum - - 350.000.000 ,00 7 0 1 0 4 2. 01 00 01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 350.000.000 ,00 5 7 0 1 0 5 PROGRAM PENYELENGG ARAAN URUSAN PEMERINTAH AN UMUM - - 150.000.000 ,00 7 0 1 0 5 2. 01 Penyelenggar aan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah - - 150.000.000 ,00 7 0 1 0 5 2. 01 00 01 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 50 Orang 80.000.000, 00 7 0 1 0 5 2. 01 00 08 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 4 Dokumen 70.000.000, 00 6 7 0 1 0 6 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASA N PEMERINTAH AN DESA - - 180.000.000 ,00 7 0 1 0 6 2. 01 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa - - 180.000.000 ,00 7 0 1 0 6 2. 01 00 02 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa 4 Dokumen 50.000.000, 00 7 0 1 0 6 2. 01 00 03 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 4 Dokumen 80.000.000, 00 7 0 1 0 6 2. 01 00 16 Fasilitasi Penyusunan Program dan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Program dan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa 4 Dokumen 50.000.000, 00 Kelurahan Kosambi Barat 2.301.000.0 00,00 7 UNSUR KEWILAYAHAN 2.301.000.0 00,00 7 0 1 KECAMATAN 2.301.000.0 00,00 7 7 0 1 0 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH AN DAERAH KABUPATEN/ KOTA - - 798.298.300 ,00 7 0 1 0 1 2. 06 Administrasi Umum Perangkat Daerah - - 243.389.500 ,00 7 0 1 0 1 2. 06 00 01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 16.923.500, 00 7 0 1 0 1 2. 06 00 02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 170.360.000 ,00 7 0 1 0 1 2. 06 00 04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 19.302.500, 00 7 0 1 0 1 2. 06 00 05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 15.923.500, 00 7 0 1 0 1 2. 06 00 08 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 20.880.000, 00 7 0 1 0 1 2. 08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - - 554.908.800 ,00 7 0 1 0 1 2. 08 00 02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 26.020.800, 00 7 0 1 0 1 2. 08 00 04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 528.888.000 ,00 8 7 0 1 0 3 PROGRAM PEMBERDAYA AN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN - - 1.352.701.7 00,00 7 0 1 0 3 2. 02 Kegiatan Pemberdayaa n Kelurahan - - 1.352.701.7 00,00 7 0 1 0 3 2. 02 00 01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 5 Lembaga Kemasyara katan 19.398.450, 00 7 0 1 0 3 2. 02 00 02 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 2 Unit 218.540.050 ,00 7 0 1 0 3 2. 02 00 03 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 5 Pokmas / Ormas 1.092.071.6 00,00 7 0 1 0 3 2. 02 00 04 Evaluasi Kelurahan Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Kelurahan 4 Laporan 22.691.600, 00 9 7 0 1 0 4 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMA N DAN KETERTIBAN UMUM - - 150.000.000 ,00 7 0 1 0 4 2. 01 Koordinasi Upaya Penyelenggar aan Ketenterama n dan Ketertiban Umum - - 150.000.000 ,00 7 0 1 0 4 2. 01 00 01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 150.000.000 ,00 Kelurahan Salembaran Jaya 2.524.880.0 00,00 7 UNSUR KEWILAYAHAN 2.524.880.0 00,00 7 0 1 KECAMATAN 2.524.880.0 00,00 1 0 7 0 1 0 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH AN DAERAH KABUPATEN/ KOTA - - 737.403.760 ,00 7 0 1 0 1 2. 06 Administrasi Umum Perangkat Daerah - - 188.416.000 ,00 7 0 1 0 1 2. 06 00 01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 16.923.500, 00 7 0 1 0 1 2. 06 00 02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 119.252.000 ,00 7 0 1 0 1 2. 06 00 04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 15.158.000, 00 7 0 1 0 1 2. 06 00 05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 12.962.500, 00 7 0 1 0 1 2. 06 00 08 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 24.120.000, 00 7 0 1 0 1 2. 08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - - 548.987.760 ,00 7 0 1 0 1 2. 08 00 02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 20.099.760, 00 7 0 1 0 1 2. 08 00 04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 528.888.000 ,00 1 1 7 0 1 0 3 PROGRAM PEMBERDAYA AN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN - - 1.637.476.2 40,00 7 0 1 0 3 2. 02 Kegiatan Pemberdayaa n Kelurahan - - 1.637.476.2 40,00 7 0 1 0 3 2. 02 00 01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 5 Lembaga Kemasyara katan 19.398.450, 00 7 0 1 0 3 2. 02 00 02 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 3 Unit 358.319.590 ,00 7 0 1 0 3 2. 02 00 03 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 5 Pokmas / Ormas 1.237.066.6 00,00 7 0 1 0 3 2. 02 00 04 Evaluasi Kelurahan Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Kelurahan 4 Laporan 22.691.600, 00 1 2 7 0 1 0 4 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMA N DAN KETERTIBAN UMUM - - 150.000.000 ,00 7 0 1 0 4 2. 01 Koordinasi Upaya Penyelenggar aan Ketenterama n dan Ketertiban Umum - - 150.000.000 ,00 7 0 1 0 4 2. 01 00 01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 150.000.000 ,00 Kelurahan Dadap 2.653.760.0 00,00 7 UNSUR KEWILAYAHAN 2.653.760.0 00,00 7 0 1 KECAMATAN 2.653.760.0 00,00 1 3 7 0 1 0 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH AN DAERAH KABUPATEN/ KOTA - - 669.188.720 ,00 7 0 1 0 1 2. 06 Administrasi Umum Perangkat Daerah - - 226.676.000 ,00 7 0 1 0 1 2. 06 00 01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 16.923.500, 00 7 0 1 0 1 2. 06 00 02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 136.288.000 ,00 7 0 1 0 1 2. 06 00 04 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 22.105.000, 00 7 0 1 0 1 2. 06 00 05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 25.679.500, 00 7 0 1 0 1 2. 06 00 08 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 25.680.000, 00 7 0 1 0 1 2. 08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah - - 442.512.720 ,00 7 0 1 0 1 2. 08 00 02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 34.434.720, 00 7 0 1 0 1 2. 08 00 04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 408.078.000 ,00 1 4 7 0 1 0 3 PROGRAM PEMBERDAYA AN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN - - 1.834.571.2 80,00 7 0 1 0 3 2. 02 Kegiatan Pemberdayaa n Kelurahan - - 1.834.571.2 80,00 7 0 1 0 3 2. 02 00 01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 5 Lembaga Kemasyara katan 19.404.690, 00 7 0 1 0 3 2. 02 00 02 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 4 Unit 475.254.200 ,00 7 0 1 0 3 2. 02 00 03 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 5 Pokmas / Ormas 1.317.220.7 90,00 7 0 1 0 3 2. 02 00 04 Evaluasi Kelurahan Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Kelurahan 4 Laporan 22.691.600, 00 1 5 7 0 1 0 4 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMA N DAN KETERTIBAN UMUM - - 150.000.000 ,00 7 0 1 0 4 2. 01 Koordinasi Upaya Penyelenggar aan Ketenterama n dan Ketertiban Umum - - 150.000.000 ,00 7 0 1 0 4 2. 01 00 01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 4 Laporan 150.000.000 ,00 J U M L A H 23.598.391. 477,00 Dalam pelaksanaan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang akan mengacu pada aturan-aturan yang berlaku sehingga pencapaian terhadap sasaran yang diharapkan akan terpenuhi. Jika dalam proses selanjutnya ternyata kondisi keuangan daerah tidak dapat memenuhi pagu indikatif yang dialokasikan untuk Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang dimana implikasinya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang akan mengurangi jumlah pagu kegiatan dan merasionalisasi kembali anggaran pada setiap kegiatan yang ada. Dalam mengeliminasi dan merasioanalisasi RENJA Perubahan yang ada, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang akan benar-benar menelaah dimana kegiatan-kegiatan yang dapat dieliminasi tersebut adalah kegiatan- kegiatan yang paling kecil peranannya dalam pencapaian target dan sasaran dalam RENSTRA. Keberhasilan pelaksanaan Renja Perubahan tergantung pada sikap mental, tekad, semangat, ketaatan dan disiplin para penyelenggara pemerintahan, serta peran aktif masyarakat. Dalam kaitan itu mohon aparat pemerintah khususnya Aparatur Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang dan lembaga lainya bersama masyarakat perlu bersungguh- sungguh dalam melaksanakan program-program pembagunan sebagaimana yang tertuang dalam Renja Perubahan ini. Demikian Rencana Kerja Perubahan Tahun 2025 Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang disusun dengan harapan dapat menjadi acuan dalam Penyusunan Rencana Kerja Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang tahun 2025 dan dapat menjadi pertimbangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan anggaran pada Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.
48.Kecamatan Pagedangan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun Rencana Kerja Perubahan (Renja - P) OPD sebagai pedoman kerja selama periode 1 (satu) tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategis lima tahunan kedalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional. Renja Perubahan OPD Kecamatan Pagedangan merupakan dokumen perencanaan OPD Kecamatan untuk periode 1 (satu) tahun yang disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Tangerang. Dokumen Renja Perubahan Kecamatan Pagedangan Tahun 2025 merupakan satu kesatuan dokumen yang tidak terpisahkan dari Keputusan Camat Pagedangan Nomor : 900/Kep. –Kec.Pgd/2025 tentang Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (Rejnja – P OPD) Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang Tahun 2025, sehingga dalam melakukan perubahan berpedoman pada peraturan tersebut yang sudah melalui proses tahapan perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku. Rencana Kerja Perubahan (RENJA-P) Kecamatan Pagedangan tahun 2025, merupakan rencana pembangunan tahunan yang pada dasarnya disusun untuk mewujudkan visi Kecamatan Kecamatan Pagedangan tahun 2024 – 2026 seperti yang tertuang dalam Rencana Strategis Kecamatan Pagedangan Tahun 2024 – 2026 yaitu : “Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera” Visi tersebut secara eksplisit dapat dijelaskan bahwa : Religius mengandung bahwa nilai-nilai agama mendasari sikap dan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan yang di anut. Cerdas yang mengandung makna memiliki wawasan, kemampuan, dan keterampilan yang cukup terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pencapaian tingkat pendidikan formal sehingga mendukung kualitas sumber daya masyarakat sebagai subyek pembangunan. Sehat yang mengandung makna memiliki keadaan sumber daya manusia yang sempurna baik fisik, mental dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Sejahtera mengandung makna memiliki tingkat kesejahteraan tertentu yang didukung oleh terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan secara merata serta memiliki daya beli yang memadai sehingga mampu mewujudkan kemandirian didukung kelestarian lingkungan hidup Misi adalah pernyataan tentang upaya yang harus dilakukan dalam usaha mewujudkan Visi. Misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tangerang Tahun 2024 -2026 tersebut akan ditempuh melalui Enam misi pembangunan daerah sebagai berikut :
1.Meningkatkan penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyaraka menuju masyarakat yang religius.
2.Meningkatkan akses, mutu dan pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan sehat.
3.Mengembangkan ekonomi daerah yang kompetitif dan berbasis kerakyatan
4.4. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel.
5.5. Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan Rencana Tata Ruang wilayah
6.6. Mengembangkan inovasi daerah dalam rangka meningkatkan kualitas daya saing daerah, masyarakat dan pelaku pembangunan lainnya. 1.2. Landasan Hukum Landasan hukum Penyusunan Rencana Kerja Kecamatan PAGEDANGAN Tahun 2024 antara lain :
1.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang_undang Nomor 4 Tahun 1968 Tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4010);
4.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
7.Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
8.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 632);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
19.Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025;
20.Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
21.Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
22.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
23.Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 180);
24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daearah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 13l2);
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1538);
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 14);
27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
29.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
30.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi
31.Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru;
32.Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010 tentangRencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Nomor 26 );
33.Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2010-2030;
34.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2008 Nomor 01, Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 0108);
35.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2009 Nomor 02, Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 0209);
36.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 09 Tahun 2009 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah;
37.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2009 Nomor 12);
38.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2016 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2016 Nomor 1611);
39.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah;
40.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 33 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan (Berita Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2023 Nomor 33).
41.Permendagri Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
42.Keputusan Camat Pagedangan Nomor : 900/Kep. –Kec.Pgd/2025 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (RENJA - P OPD) Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 1.3 Maksud dan Tujuan Rencana Kerja Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (RENJA – P OPD) Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang ini disusun dengan maksud untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan dalam OPD serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah. Adapun tujuan disusunnya Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Pagedangan Tahun 2025 adalah :
a.Sebagai input dalam rangka perbaikan pelaksanaan tugas dan peningkatan pembangunan satu tahun kedepan;
b.Mewujudkan sinkronisasi dan sinergitas antara Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026, Rencana Strategis (RENSTRA) Kecamatan Pagedangan Tahun 2024-2026 dengan visi, misi, tujuan, kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang;
c.Membuat acuan perencanaan yang memuat Visi, Misi, Tujuan, Strategi, Kebijakan, Program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD Kecamatan;
d.Untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi Antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pada setiap tahun anggaran;
e.Bahan evaluasi perencanaan tugas-tugas Camat berikutnya. 1.4 Sistimatika Penyusunan Sistimatika penyusunan Renja OPD Kecamatan Pagedangan Tahun 2024 adalah sebagai berikut ;
1.BAB I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Landasan Hukum 1.3 Maksud dan Tujuan 1.4 Sistematika Penulisan
2.BAB II. EVALUASI PELAKSANAAN RENJA OPD TAHUN LALU 2.1 Evaluasi Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah Sampai Dengan Triwulan II 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan OPD 2.3 Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi OPD 2.4 Review terhadap Rancangan Awal RKPD 2.5 Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat
3.BAB III. TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN 3.1 Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah
4.BAB IV. a) Realisasi Program/Kegiatan yang telah memenuhi target Kinerja Hasil/Keluaran yang direncanakan. Berdasarkan hasil pelaksanaan Program dan kegiatan Triwulan II Tahun Anggaran 2025 Kecamatan Pagedangan Telah melaksanakan 6 Program yang didalamnya terdapat 16 kegiatan dan 41 Sub Kegiatan dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp 27.721.071.091 dan serapan anggaran Per 05 Juni 2025 mencapai 37,20% atau sebesar Rp 13.746.428.608 adapun program yang berkaitan dengan sasaran renstra Kecamatan Pagedangan telah mencapai hasil yang cukup maksimal, yaitu :
a.Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum Pada sasaran Renstra ini terdapat beberapa program yang mendukung tercapainya renstra diantaranya : a) Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum;
b.Meningkatnya akuntabilitas Perangkat Daerah Pada sasaran Renstra ini terdapat beberapa program yang mendukung tercapainya renstra diantaranya : a) Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; b) Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum.
c.Meningkatnya pelayanan masyarakat Pada sasaran Renstra ini terdapat beberapa program yang mendukung tercapainya renstra diantaranya : a) Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik; b) Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan. c) Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa. b) Realisasi Program/Kegiatan yang tidak memenuhi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan Tahun Anggran 2025 per tanggal 05 Juni 2025, tidak terdapat Program yang tidak memenuhi target kinerja hasil/keluaran yang telah direncanakan. Hal ini tentunya menjadi sebuah pencapaian yang cukup bagus dalam melaksanakan Program dan kegiatan sehingga mendapatkan hasil sesuai target kinerja yang telah direncanakan. Berikut adalah tabel Program dan Kegiatan pada OPD Kecamatan Pagedangan yang tidak memenuhi target Kinerja hasil/Keluaran yang direncanakan : N o Program/Kegiatan Pagu Anggaran Realisasi Selisih Rupiah Perse ntase Rupiah 1 2 3 4 5 6 = 4-3 1 NIHIL.. - - - - ✓ Nihil.. - - - - Tabel 2.1 REKAPITULASI EVALUASI HASIL PELAKSANAAN PROGRAM RENJA OPD DAN PENCAPAIAN RENSTRA OPD S/D 05 JUNI TAHUN 2025 OPD KECAMATAN PAGEDANGAN KABUPATEN TANGERANG KODE Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah Dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcomes)/ Kegiatan (output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2025 Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d dengan tahun 2023 Target dan Realisasi Kinerja Program dan \ Kegiatan Tahun Lalu 2023 Target program dan kegiatan Renja Perangka tDaerah tahun 2024 Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun berjalan Target Renja Perangkat Daerah tahun 2024 Realisasi Renja Perangkat Daerah tahun 2024 Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program dan Kegiatan s/d tahun berjalan 2025 Tingkat capaian Realisasi Target Renstra (%) 1 2 3 4 5 6 7 8 = (7/6) 9 10=(5+7+9) 11=(10/4) 7.01 KECAMATAN 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 100 100 10.946.866.338 10.759.099.659 98,28 100 0 0 7.01.01.2.01 Kegiatan Perencanaan, Penganggaran,dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tersedianya Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daer 7 100 260.080.500 259.765.500 99,88 100 0 0 7.01.01.2.02 Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Tersedianya Dokumen Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 2 100 6.686.214.458 6.517.074.624 97,47 100 0 0 7.01.01.2.03 Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Tersedianya Dokumen Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 2 0 0 0 0 0 0 0 7.01.01.2.05 Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Tersedianya Dokumen Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 1 100 104.610.600 104.495.000 104.610.600 100 0 0 7.01.01.2.06 Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 100 501.286.100 501.141.900 501.286.100 100 0 0 7.01.01.2.07 Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Tersedianya Dokumen Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 2 100 27.525.900 27.525.900 27.525.900 100 0 0 7.01.01.2.08 Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Dokumen Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 100 2.359.408.100 2.350.046.055 2.359.408.100 100 0 0 7.01.01.2.09 Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 4 100 1.007.740.680 999.050.680 1.007.740.680 100 0 0 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Prosentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar Kecamatan Pagedangan 89,70 100 13.529.039.304 13.491.796.000 99,72 100 0 0 Prosentase infrastruktur dasar dalam kondisi baik Kecamatan Pagedangan 90 100 13.529.039.304 13.491.796.000 99,72 100 0 0 7.01.02.2.02 Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan Presentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan 89,70 100 39.982.500 39.982.500 100,00 100 0 0 7.01.02.2.03 Kegiatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Presentase Infrastruktur Yang Dipelihara Tersedianya Dokumen Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum 90 100 13.489.056.804 13.451.813.500 99,72 100 0 0 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaan 90 100 4.025.647.470 4.017.369.910 4.025.647.470 100 0 0 7.01.03.2.01 Kegiatan Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Persentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaan 10 100 2.232.171.750 2.228.131.510 2.232.171.750 100 0 0 7.01.03.2.06 Kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara 50 0 0 0 0 0 0 0 7.01.03.2.01 Kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jumlah sarana dan prasarana Kelurahan yang dibangun 100 100 1.769.140.120 1.764.902.800 99,76 100 0 0 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti 80 100 98.469.400 98.469.400 100,00 100 0 0 7.01.04.2.01 Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Tersedianya Dokumen Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 80 100 98.469.400 98.469.400 100,00 100 0 0 7.01.05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti 100 100 129.336.400 129.336.400 100,00 100 0 0 7.01.05.2.01 Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Tersedianya Dokumen Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah 2 100 129.336.400 129.336.400 100,00 100 0 0 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase tertib administrasi pemerintahan desa 90 100 245.020.900 245.020.900 100,00 100 0 0 7.01.06 Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Tersedianya Laporan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa 10 100 245.020.900 245.020.900 100,00 100 0 0 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Perangkat Daerah Pelayanan Kecamatan Pagedangan Kinerja Pelayanan di Kecamatan Pagedangan dapat dilihat dari beberapa indikator kinerja :
1.Tersedianya pemenuhan sarana dan prasarana Paten di Kecamatan
2.Prosentase terpenuhinya PATEN sesuai dengan standar
3.Prosentase infrastruktur dasar dalam kondisi baik
4.Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pemberdayaan
5.Jumlah organisasi pemuda yang dibina
6.Meningkatnya kapasitas aparatur pemerintahan desa Meningkatnya Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Lingkup analisis kinerja pelayanan di Kecamatan Pagedangan meliputi analisis lingkungan internal dan analisis lingkungan eksternal yang dapat menghasilkan kesimpulan analisis berupa daftar prioritas faktor lingkungan, baik internal maupun eksternal, serta dampaknya terhadap masa depan organisasi, yang selanjutnya akan berpengaruh pada hubungan internal organisasi pada gilirannya dapat ditentukan faktor kunci keberhasilan antara lain :
1.Lingkungan Internal ❖ Kekuatan ;
a.Visi dan misi organisasi yang jelas Kekuatan hukum tentang tugas pokok dan fungsi kecamatan Adanya alokasi anggaran bagi kecamatan
b.Kewenangan koordinasi di tingkat kecamatan Adanya sarana dan prasarana ❖ Kelemahan ;
a.Jumlah dan kualitas SDM yang belum memadai.
b.Lemahnya pelaksanaan koordinasi dengan pemerintahan kabupaten dan instansi teknis lainnya
c.Belum tertib dan lemahnya sistem administrasi organisasi Belum optimalnya penyusunan kebijakan dan perencanaan
2.Lingkungan Eksternal ❖ Peluang
a.RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 – 2026
b.Agenda pembangunan tahunan kabupaten Tangerang
c.Tuntutan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan
d.Komitmen Bupati dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas prasarana wilayah dan pelayanan publik
e.Keterkaitan institusional (koordinatif) pemerintahan yang ada di wilayah dengan kecamatan
f.Dukungan dan partisipasi masyarakat luas
g.Diklat peningkatan kualitas aparatur
h.Kehidupan sosial, budaya dan keagamaan masyarakat
i.Kebutuhan akan rasa aman, tertib dan tentram ❖ Ancaman :
a.Prasarana wilayah yang masih rendah dan kurang memadai
b.Rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan
c.Pratek-praktek yang merusak akuntabilitas organisasi oleh aparaturnya
d.Kebijakan instansi teknis yang kurang mendukung pemberdayaan masayarakat.
e.Kecenderungan masyarakat untuk mengabaikan peraturan dan kewajiban yang mengikat PENCAPAIAN KINERJA PELAYANAN PERANGKAT DAERAH KECAMATAN PAGEDANGAN KABUPATEN TANGERANG S.D TAHUN 2025 No Indikator Standar Pelayanan Minimal IKK Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian Proyeksi Catatan AnalisTahun 2024 Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2024 Tahun 2025 Tahun 2026 Tahun 2027 1 Jumlah Data Nomor Induk Kependudukan yang terinput Penginputan Data Kartu Tanda Penduduk 5280 5808 6600 0 0 6600 6864 2 Jumlah Data Nomor Kartu Keluarga yang terinput Penginputan Data Kartu Keluarga 5016 5544 6072 0 0 6072 6600 3 Jumlah Data Nomor Induk Kependudukan yang terinput Penginputan Data kartu Identitas Anak 528 792 1056 0 0 1056 1320 4 Jumlah Surat Keterangan Pindah Datang Antar Desa dan Kecamatan dalam Satu Kabupaten yang dilayani Surat Keterangan Pindah Datang Antar Desa dan Kecamatan dalam Satu Kabupaten 1320 1584 1848 0 0 1848 2112 2.3. Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Kecamatan Pagedangan bahwa ditentukan isu-isu penting yaitu sebagai berikut :
a.Pemanfaatan peluang kebijakan penyerahan sebagian kewenangan dari Bupati Tangerang kepada Camat di bidang Pemerintahan untuk mendayagunakan segenap potensi yang ada di wilayah. Dengan adanya penyerahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, maka Camat dengan tetap mendasarkan pada asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memiliki posisi yang kuat dan strategis dalam mendayagunakan segenap potensi yang ada, baik potensi kelembagaan pemerintah, potensi kelembagaan non pemerintah, potensi wilayah, dan potensi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi guna pencapaian tujuan yang lebih besar yakni tercapainya visi Kabupaten Tangerang;
b.Optimalisasi partisipasi masyarakat dan kalangan dunia usaha di wilayah Kecamatan harus terus memacu partisipasi masyarakat dan kalangan dunia usaha dalam penyelenggaraan pembangunan, terlebih pada pembangunan peningkatan insfrastruktur wilayah guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Terlebih dengan adanya kewajiban pengusaha untuk sungguh–sungguh memperhatikan Company/Coorperate Sosial Responsipility ( CSR ), maka kecamatan harus benar-benar memanfaatkan peluang tersebut untuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat;
c.Pelayanan Prima. Kecamatan sebagai salah satu OPD di Pemerintah Kabupaten Tangerang yang menyelenggarakan pelayanan publik, maka harus benar-benar mampu memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat yaitu pelayanan cepat, akurat, memiliki legalitas hukum dan tentunya dengan tetap mendasarkan pada prosedur serta pada tatanan atau aturan yang berlaku. Dalam penyelenggaraan pelayanan prima tersebut maka diperlukan Standar Pelayanan yang secara normatif harus dikomunikasikan dengan masyarakat. Harapannya dengan pelayanan prima akan memunculkan kembali kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, menciptakan kepuasan dan pada akhirnya mampu mendorong berkembangnya dinamika ativitas masyarakat;
d.Peningkatan Kapasitas Aparatur dan penambahan kuantitas aparatur. Keberadaan aparatur merupakan faktor penting dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta pemberian pelayanan masyarakat. Sebagai faktor penting, maka aparatur yang ada harus mencukupi dalam jumlah dan memiliki persyaratan secara kualitas. Oleh sebab itu perlu usaha dalam meningkatkan kemampuan sumber daya aparatur dan penambahan jumlah aparatur;
e.Arah Kebijakan dan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat tentang pengembangan bersama bidang pariwisata yang memiliki potensi wisata yang cukup layak untuk dikembangkan, maka Kecamatan Pagedangan harus betul-betul memanfaatkan posisi dan potensi yang dimiliki, guna mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. 2.4. Review Terhadap Rancangan Awal RKPD Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan pemerintah untuk periode satu tahun dan merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat; a) Rancangan kerangka ekonomi daerah b) Program prioritas pembangunan daerah dan c) Rencana kerja, pendanaan dan prakiraan maju, yang selanjutnya akan dipakai sebagai dasar penyusunan. Rencana Kerja Kecamatan Pagedangan berdasarkan RKPD Kabupaten Tangerang sifatnya sebagai pendukung dari pelaksanaan Renja OPD se Kabupaten Tangerang yang melaksanakan program dan kegiatan berlokasi di wilayah Kecamatan Pagedangan. Untuk lebih jelasnya mengenai review rancangan awal RKPD Tahun 2025 dapat dilihat Tabel 2.4 REVIEW TERHADAP RANCANGAN AWAL RKPD TAHUN 2025 KABUPATEN TANGERANG No Rancangan Awal RKPD Hasil Analisis Kebutuhan Sumber Dana Program/Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Targ et Cap aian Pagu Indikatif (Rp) Program/Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Targ et Cap aian Kebutuhan Dana (Rp) 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Kec. Paged angan Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Kec. Pagedangan 100 % 11.210.040.566 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Kec. Paged angan Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Kec. Pagedangan 100 % 13.542.814.291 APBD a Perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja Perangkat daerah Kec. Paged angan Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun 7 dok 201.528.000 Perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja Perangkat daerah Kec. Paged angan Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun 7 dok 126.090.000 APBD b Administrasi keuangan Kec. Paged angan Jumlah dokumen dokumen adminstrasi keuangan 2 Dok 7.040.369.166 Administrasi keuangan Kec. Paged angan Jumlah dokumen dokumen adminstrasi keuangan 2 Dok 8.726.843.644 APBD c Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Kec. Paged angan Tersedianya Dokumen Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah 2 Dok 27.704.000 Administrasi kepegawaian perangkat daerah Kec. Paged angan Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai 1 Dok 12.018.000 APBD d Administrasi kepegawaian perangkat daerah Kec. Paged angan Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai 1 Dok 267.730.400 Administrasi kepegawaian perangkat daerah Kec. Paged angan Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai 1 Dok 261.075.000 APBD e Administrasi umum perangkat daerah Kec. Paged angan Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 Dok 496.525.100 Administrasi umum perangkat daerah Kec. Paged angan Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 Dok 765.915.710 APBD t Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kec. Paged angan Jumlah Dokumen Pengadaan Barang Milik Daerah 2 Dok 156.236.300 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kec. Paged angan Jumlah Dokumen Pengadaan Barang Milik Daerah 2 Dok 130.148.600 APBD g Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan Daerah Kec. Paged angan Jumlah dokumen Jasa Penunjang 3 Dok 2.373.464.600 Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan Daerah Kec. Paged angan Jumlah dokumen Jasa Penunjang 3 Dok 2.781.276.225 APBD h Pemeliharaan barang milik daerah penunjang Urusan pemerintahan daerah Kec. Paged angan Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 Dok 646.483.000 Pemeliharaan barang milik daerah penunjang Urusan pemerintahan daerah Kec. Paged angan Jumlah dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 Dok 739.447.112 APBD 2 Kec. PAGED Persentase Pemeliharaan Fasilitas 89,70 % 908.794.000 Kec. PAGED Persentase Pemeliharaan Fasilitas 100 % 9.682.668.000 APBD PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK ANGA N Umum yang terpelihara PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK ANGA N Umum yang terpelihara Persentase Pemenuhan PATEN Sesuai Standar 90 % Persentase Pemenuhan PATEN Sesuai Standar 100 % APBD a Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah Yang ada di kecamatan Kec. Paged angan Jumlah Dokumen Laporan Pelayanan di Kecamatan PAGEDANGAN 1 Lap 58.726.000 Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah Yang ada di kecamatan Kec. Paged angan Jumlah Dokumen Laporan Pelayanan di Kecamatan PAGEDANGAN 4 Lap 39.600.000 APBD b Koordinasi pemeliharaan prasarana dan sarana Pelayanan umum Kec. Paged angan Jumlah Dokumen Pemeliharan 92% 850.068.000 Koordinasi pemeliharaan prasarana dan sarana Pelayanan umum Kec. Paged angan Jumlah infrastruktur yang dipelihara 4 Jenis 9.643.068.000 APBD 3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Kec. Paged angan Prosentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberd ayaan 90 % 4.355.747.400 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Kec. Paged angan Prosentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberda yaan 100 % 4.079.724.600 APBD a Koordinasi kegiatan pemberdayaan desa Kec. Paged angan jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pemberd ayaan 10 Kel 1.416.247.800,0 0 Koordinasi kegiatan pemberdayaan desa Kec. Paged angan jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pemberd ayaan 11 Dok 1.020.609.400 APBD b Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Kec. Paged angan Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara 50 Kel 306.101.500 Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Kec. Paged angan Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara 50 Kel 242.407.500 APBD c Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kec. Paged angan Terlaksananya Program Masyarakat Desa dan Kelurahan 100% 3.169.400.000 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kec. Paged angan Terlaksananya Program Masyarakat Desa dan Kelurahan 100% 2.816.707.700 APBD 4 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Kec. Paged angan Persentase Gangguan Trantibum yang ditindak Lanjuti 80 % 229.117.800 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Kec. Paged angan Persentase Gangguan Trantibum yang ditindak Lanjuti 80 % 142.136.800 APBD a Koordinasi upaya penyelenggaraan Kec. Paged angan Jumlah Dokumen Gangguan Trantibum 10 Dok 229.117.800 Koordinasi upaya penyelenggaraan Kec. Paged angan Jumlah Dokumen Gangguan Trantibum 10 Dok 142.136.800 APBD ketenteraman Dan ketertiban umum ketenteraman Dan ketertiban umum 5 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Kec. Paged angan Persentase Rekomendasi yang ditindak lanjuti 100 % 262.529.800 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Kec. Paged angan Persentase Rekomendasi yang ditindak lanjuti 100 % 178.323.800 APBD a Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Kec. Paged angan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi 2 Dok 262.529.800 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Kec. Paged angan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi 2 Dok 178.323.800 APBD 6 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Kec. Paged angan Persentase Tertib Administrasi Pemerintahan Desa 90 % 134.629.600 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Kec. Paged angan Persentase Tertib Administrasi Pemerintahan Desa 90 % 95.403.600 APBD a Fasilitasi, rekomendasi dan koordinasi pembinaan Dan pengawasan pemerintahan desa Kec. Paged angan Jumlah laporan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa 10 Lap 134.629.600 Fasilitasi, rekomendasi dan koordinasi pembinaan Dan pengawasan pemerintahan desa Kec. Paged angan Jumlah laporan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa 10 Lap 95.403.600 APBD JUMLAH 100 % 17.100.859.166 JUMLAH 100 % 27.721.071.091 APBD 2.5. Penelaahan Usulan Program Dan Kegiatan Masyarakat Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat Dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan umum dan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati dalam rangka penguatan otonomi daerah diarahkan pada :
1.Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan;
2.Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik Kecamatan;
3.Meningkatnya Kinerja Pemerintahan; Telaah usulan Program dan Kegiatan masyarakat ini didasari oleh pemikiran bahwa dalam rangka mewujudkan Misi Kecamatan Pagedangan maka Ketiga hal tersebut diatas perlu dilaksanakan dan dicapai oleh pengemban delegasi. Tabel T-C. 32 Usulan Program dan Kegiatan dari Para Pemangku Kepentingan Tahun 2025 Kecamatan Pagedangan NO PROGRAM/KEGIATAN LOKASI INDIKATOR KINERJA BESARAN/ VOLUME CATATAN 1 Pengadaan Sarana dan Prasarana Peustakaan Desa Desa Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 2 Peningkatan Sarana dan Prasarana(Rehab) SDN Kp Kandang Desa Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 150.000.000 3 Pengadaan Taman Baca Desa Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 4 Aplikasi Manajemen Kearsipan Digital Desa Desa Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 10.000.000 5 Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 30.000.000 6 Pemberian Makan Tambahan (PMT) Balita Desa Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 12.000.000 7 Budidaya Bebek Pedaging Desa Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 8 Pelatihan Kewirausahaan (Sablon) Desa Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 25.000.000 9 Peningkatan Sarana dan Prasarana (Hotmix) Kp Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 200.000.000 10 Peningkatan Sarana dan Prasarana (Paving) Kp Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 200.000.000 11 Pengadaan Sarana dan Prasarana Peustakaan Desa Desa Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 12 Peningkatan Sarana dan Prasarana(Rehab) SDN Kp Kandang Desa Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 150.000.000 13 Pengadaan Taman Baca Desa Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 14 Aplikasi Manajemen Kearsipan Digital Desa Desa Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 10.000.000 15 Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 30.000.000 16 Pemberian Makan Tambahan (PMT) Balita Desa Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 12.000.000 17 Budidaya Bebek Pedaging Desa Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 18 Pelatihan Kewirausahaan (Sablon) Desa Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 25.000.000 19 Peningkatan Sarana dan Prasarana (Hotmix) Kp Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 200.000.000 20 Peningkatan Sarana dan Prasarana (Paving) Kp Jatake Pemenuhan sarana dan prasarana 200.000.000 21 Pengadaan Sarana dan Prasarana Peustakaan Desa Desa Cihuni Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 22 Pengadaan Mobil Operasional PKK Desa Cihuni Pemenuhan sarana dan prasarana 250.000.000 23 Pengadaan Taman Baca Desa Cihuni Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 24 Aplikasi Manajemen Kearsipan Digital Desa Desa Cihuni Pemenuhan sarana dan prasarana 10.000.000 25 Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Cihuni Pemenuhan sarana dan prasarana 30.000.000 26 Pemberian Makan Tambahan (PMT) Balita Desa Cihuni Pemenuhan sarana dan prasarana 12.000.000 27 Budidaya Ayam Kampung Desa Cihuni Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 28 Pelatihan Kewirausahaan (Sablon) Desa Cihuni Pemenuhan sarana dan prasarana 25.000.000 29 Pengadaan Sarana dan Prasarana Peustakaan Desa Desa Karang Tengah Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 30 Peningkatan Sarana Dan Prasarana (Jembatan) Kali Cimanceuri RT 001 RW 004 Desa Karang Tengah Pemenuhan sarana dan prasarana 150.000.000 31 PJU (Penerangan Jalan Umum) Kp Kabasiran RW 04 Desa Karang Tengah Pemenuhan sarana dan prasarana 250.000.000 32 PJU (Penerangan Jalan Umum) Kp Kabasiran RW 06 Desa Karang Tengah Pemenuhan sarana dan prasarana 250.000.000 33 PJU (Penerangan Jalan Umum) Kp Rancahaur Desa Karang Tengah Pemenuhan sarana dan prasarana 250.000.000 34 Pengadaan Taman Baca Desa Karang Tengah Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 35 Aplikasi Manajemen Kearsipan Digital Desa Desa Karang Tengah Pemenuhan sarana dan prasarana 10.000.000 36 Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Karang Tengah Pemenuhan sarana dan prasarana 30.000.000 37 Pemberian Makan Tambahan (PMT) Balita Desa Karang Tengah Pemenuhan sarana dan prasarana 12.000.000 38 Budidaya Bebek Pedaging Desa Karang Tengah Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 39 Pengadaan Sarana dan Prasarana Peustakaan Desa Desa Lengkong Kulon Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 40 Pengadaan Taman Baca Desa Lengkong Kulon Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 41 Aplikasi Manajemen Kearsipan Digital Desa Desa Lengkong Kulon Pemenuhan sarana dan prasarana 10.000.000 42 Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Lengkong Kulon Pemenuhan sarana dan prasarana 30.000.000 43 Pemberian Makan Tambahan (PMT) Balita Desa Lengkong Kulon Pemenuhan sarana dan prasarana 12.000.000 44 Budidaya Ikan Air Tawar Desa Lengkong Kulon Pemenuhan sarana dan prasarana 50.000.000 45 Betonisasi Jalan Kp Pabuaran RT 004 RW 006 Desa Lengkong Kulon Pemenuhan sarana dan prasarana 200.000.000 46 Peningkatan Jalan Hotmix Kp Sawah RT 005 RW 003 Desa Lengkong Kulon Pemenuhan sarana dan prasarana 200.000.000 47 Peningkatan Jalan Hotmix Kp Kebon Pala RT 003 RW 005 Desa Lengkong Kulon Pemenuhan sarana dan prasarana 200.000.000 48 Peningkatan Saluran Air Spal Uditch Kp. Pabuaran RT 004 RW 006 Desa Lengkong Kulon Pemenuhan sarana dan prasarana 200.000.000 49 Pengadaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan Desa Desa Cicalengka Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 50 Pengadaan Taman Baca Desa Cicalengka Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 51 Aplikasi Manajemen Kearsipan Digital Desa Desa Cicalengka Pemenuhan sarana dan prasarana 10.000.000 52 Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Cicalengka Pemenuhan sarana dan prasarana 30.000.000 53 Pemberian Makan Tambahan (PMT) Balita Desa Cicalengka Pemenuhan sarana dan prasarana 12.000.000 54 Budidaya Ikan Air Tawar Desa Cicalengka Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 55 Peningkatan Saluran Air Kp. Pagedangan RT. 003/01 Desa Pemenuhan sarana dan prasarana 355.689.000 Cicalengka (Jl. Malagas - Jl. Baru) 56 Peningkatan Saluran Air Kp. Pagedangan RT. 003/01 Desa Cicalengka (depan rumah Saprut) Pemenuhan sarana dan prasarana 130.115.000 57 Peningkatan Saluran Air Kp. Ciakar Desa Cicalengka (Jl. H. Napis gang Masjid) Pemenuhan sarana dan prasarana 258.890.000 58 Pengadaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan Desa Desa Malang Nengah Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 59 Peningkatan Sarana Dan Prasarana (Pemagaran) SMPN 3 PAGEDANGAN Pemenuhan sarana dan prasarana 110.000.000 60 Peningkatan Sarana Dan Prasarana (Paving) SMPN 3 PAGEDANGAN Pemenuhan sarana dan prasarana 170.000.000 61 Peningkatan Sarana Dan Prasarana (Ruang Kelas Baru) SMPN 3 PAGEDANGAN Pemenuhan sarana dan prasarana 60.000.000 62 Peningkatan Sarana Dan Prasarana (Sarana Ibadah) SMPN 3 PAGEDANGAN Pemenuhan sarana dan prasarana 30.000.000 63 Pengadaan Taman Baca Desa Malang Nengah Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 64 Aplikasi Manajemen Kearsipan Digital Desa Desa Malang Nengah Pemenuhan sarana dan prasarana 10.000.000 65 Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Malang Nengah Pemenuhan sarana dan prasarana 30.000.000 66 Pemberian Makan Tambahan (PMT) Balita Desa Malang Nengah Pemenuhan sarana dan prasarana 12.000.000 67 Peningkatan Sarana Air Bersih Kp Pabuaran RT 02 RW 02 Desa Malang Nengah Pemenuhan sarana dan prasarana 30.000.000 68 Peningkatan Jalan Hotmix Kp Jaha RT 01 RW 04 Desa Malang Nengah Pemenuhan sarana dan prasarana 200.000.000 69 Peningkatan Jalan Hotmix Kp Jaha RT 02 RW 05 Desa Malang Nengah Pemenuhan sarana dan prasarana 200.000.000 70 Pengadaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan Desa Desa Kadusirung Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 71 Peningkatan Sarana dan Prasarana (Rehab) SDN Ciakar Desa Kadusirung Pemenuhan sarana dan prasarana 250.000.000 72 Penerangan Jalanan Umum (PJU) Desa Kadusirung Pemenuhan sarana dan prasarana 200.000.000 73 Pengadaan Taman Baca Desa Kadusirung Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 74 Aplikasi Manajemen Kearsipan Digital Desa Desa Kadusirung Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 75 Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Kadusirung Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 76 Pemberian Makan Tambahan (PMT) Balita Desa Kadusirung Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 77 Budidaya Ayam Kampung Desa Kadusirung Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 78 Peningkatan Sarana dan Prasarana (Marka Jalan) Desa Kadusirung Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 79 Peningkatan Sarana dan Prasarana (Jembatan Penyebrangan Orang) Kp Ciakar Desa Kadusirung Pemenuhan sarana dan prasarana 500.000.000 80 Pengadaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan Desa Desa Cihuni Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 81 Pengadaan Mobil Operasional PKK Desa Cihuni Pemenuhan sarana dan prasarana 250.000.000 82 Pengadaan Taman Baca Desa Cihuni Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 83 Aplikasi Manajemen Kearsipan Digital Desa Desa Cihuni Pemenuhan sarana dan prasarana 10.000.000 84 Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Cihuni Pemenuhan sarana dan prasarana 30.000.000 85 Pemberian Makan Tambahan (PMT) Balita Desa Cihuni Pemenuhan sarana dan prasarana 12.000.000 86 Budidaya Ayam Kampung Desa Cihuni Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 87 Pelatihan Kewirausahaan (Sablon) Desa Cihuni Pemenuhan sarana dan prasarana 25.000.000 88 Pengadaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan Desa Desa Pagedangan Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 89 Peningkatan Sarana dan Prasarana (Saluran Air) Kp Cicayur I Pemenuhan sarana dan prasarana 500.000.000 90 Pengadaan Taman Baca Desa Pagedangan Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 91 Aplikasi Manajemen Kearsipan Digital Desa Desa Pagedangan Pemenuhan sarana dan prasarana 10.000.000 92 Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Pagedangan Pemenuhan sarana dan prasarana 30.000.000 93 Pemberian Makan Tambahan (PMT) Balita Desa Pagedangan Pemenuhan sarana dan prasarana 12.000.000 94 Budidaya Bebek Pedaging Desa Pagedangan Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 95 Pelatihan Kewirausahaan (Sablon) Desa Pagedangan Pemenuhan sarana dan prasarana 25.000.000 96 Pengadaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan Desa Desa Pagedangan Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 97 Pembebasan Lahan Stadion Mini Desa Situgadung Pemenuhan sarana dan prasarana 1.000.000.000 98 Peningkatan Sarana Dan Prasarana (Pemagaran) SDN 2 Situgadung Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 99 Peningkatan Sarana Dan Prasarana (Hotmix) RT 08 RW 04 SDN 2 Situgadung Pemenuhan sarana dan prasarana 500.000.000 100 Peningkatan Sarana Dan Prasarana (Rehab) SDN 3 Kp Ranca Gede Desa Situgadung Pemenuhan sarana dan prasarana 600.000.000 101 Penerangan Jalan Umum (PJU) Desa Situgadung Pemenuhan sarana dan prasarana 400.000.000 102 Pengadaan/Pemasangan Listrik Posyandu Mawar 4 Desa Situgadung Pemenuhan sarana dan prasarana 5.000.000 103 Pengadaan/Pemasangan Listrik Posyandu Mawar 5 Desa Situgadung Pemenuhan sarana dan prasarana 5.000.000 104 Pengadaan/Pemasangan Listrik Posyandu Mawar 7 Desa Situgadung Pemenuhan sarana dan prasarana 5.000.000 105 Perluasan Wilayah TPU Kilabeng Kp Sinang Palai Pemenuhan sarana dan prasarana 7.500.000.000 106 Aplikasi Manajemen Kearsipan Digital Desa Desa Situgadung Pemenuhan sarana dan prasarana 10.000.000 107 Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Situgadung Pemenuhan sarana dan prasarana 30.000.000 108 Pemberian Makan Tambahan (PMT) Balita Desa Situgadung Pemenuhan sarana dan prasarana 12.000.000 109 Budidaya Ayam Kampung Desa Situgadung Pemenuhan sarana dan prasarana 100.000.000 110 Peningkatan Jalan Betonisasi RT 02 RW 01 Desa Situgadung Pemenuhan sarana dan prasarana 350.000.000 111 Peningkatan Sarana dan Prasarana(Rehab) SMPN 2 Medang Pemenuhan sarana dan prasarana 150.000.000 112 Gedung Sekretariat PMI Kecamatan Pagedangan Pemenuhan sarana dan prasarana 150.000.000 113 Gedung Sekretariat KNPI Kecamatan Pagedangan Pemenuhan sarana dan prasarana 150.000.000 Untuk mengimplementasikan dan melaksanakan kebijakan/program tersebut, ditetapkan beberapa kegiatan dimana kegiatan itu sendiri merupakan bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa satuan kerja sebagai bagian dari pencapaian sasaran yang terukur dan terarah pada suatu program. Dengan kata lain rencana program perlu dijabarkan ke dalam kegiatan yang terukur kinerjanya, jelas kelompok sasarannya, dan juga ada perencanaan anggarannyaTujuan. Sebagai perwujudan dari beberapa kebijakan dan strategi dalam rangka mencapai setiap tujuan strategisnya, maka langkah operasionalnya harus dituangkan kedalam program dan kegiatan indikatif yang mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan merupakan aspek operasional dari suatu rencana strategis yang diarahkan untuk memenuhi sasaran tujuan, visi dan misi organisasi. Sementara itu yang dimaksud dengan indikator kinerja adalah ukuran keberhasilan suatu program dan kegiatan, baik kuntitatif maupun kualitatif. Untuk mengakomodir kebijakan yang disebabkan oleh adanya perubahan tugas pokok dan fungsi OPD Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, diperlukan penyempurnaan maupun penyesuaian program dan kegiatan di dalam renstra OPD guna memenuhi kebutuhan tersebut. Rencana Kerja merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi, yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. Penetapan tujuan dalam Rencana Strategis didasarkan pada potensi dan permasalahan serta isu pemerintahan di Kabupaten Tangerang. Adapun rumusan Indeks Kinerja Utama Tahun 2024-2026 adalah : No Tujuan' Sasaran Strategi Arah Kebijakan 1 Meningkatkan kualitas pelayanan publik kecamatan Meningkatnya pelayanan masyarakat Meningkatkan Pelayanan (PATEN) Kecamatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat Masyarakat Di Kecamatan Meningkatkan pembinaan/pemberdayaan kepada kelompok masyarakat dan Pemuda Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Meningkatkan kualitas Infrastruktur Wilayah Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Uumum Berdasarkan Tabel diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.Misi 4: Mewujudkan Tata Pemerintahan yang baik, demokratis dan partisipatif; Tujuan : a) Meningkatkan kualitas pelayanan publik kecamatan; Sasaran : Meningkatnya pelayanan masyarakat Strategi : a) Meningkatkan Pelayanan (PATEN) Kecamatan; b) Meningkatkan pembinaan/pemberdayaan kepada kelompok masyarakat dan Pemuda; c) Meningkatkan kualitas Infrastruktur Wilayah. Arah Kebijakan : a) Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat Masyarakat Di Kecamatan; b) Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan; c) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum. NO KODE URUSAN / BIDANG URUSAN / PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN TARGET AKHIR PERIODE RENSTRA OPD REALISASI CAPAIAN RENJA OPD TAHUN 2023 PRAKIRAAN CAPAIAN TARGET RENJA OPD TAHUN 2024 CAPAIAN KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN KELO MPOK SASAR AN PRAKIRAAN MAJU RENCANA TAHUN 2026 PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB TARGET 2025 PAGU INDIKATIF (Rp) Bertambah/Be rkurang (10-12) LOKASI SUMBER DANA PRIORITAS TAR GET PAGU INDIKATIF (Rp) SEBELUM SESUD AH RKPD 2025 APBD 2025 RKPD PERUBAHAN 2025 NASIONAL DAERAH 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 KECAMATAN PAGEDANGAN 17.100.859.166 26.964.129.080 27.721.071.091 10.620.211.925 41.155.000.000 7 UNSUR KEWILAYAHAN 17.100.859.166 26.964.129.080 27.721.071.091 10.620.211.925 41.155.000.000 7.01 KECAMATAN 17.100.859.166 26.964.129.080 27.721.071.091 10.620.211.925 41.155.000.000 1, 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Kec. Pagedangan 100 100 persen Persen 100 100 persen Persen 11.210.040.566 12.439.489.280 13.542.814.291 2.332.459.434 13.542.500.000 7.01.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tersedianya Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 7 Dokumen 7 Dokum en 201.528.000 161.406.000 126.090.000 -75.438.000 Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Pegaw ai Kecam atan Paged angan 480.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 7 Dokumen 7 Dokum en 95.714.000 77.996.000 55.104.000 -40.610.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 180.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 3 Laporan 3 Lapora n 41.306.000 36.554.000 36.054.000 -5.252.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 120.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 5 Laporan 4 Lapora n 64.508.000 46.856.000 34.932.000 -29.576.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 180.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Tersedianya Dokumen Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 2 Dokumen 2 Dokum en 7.040.369.166 7.903.653.433 8.726.843.644 1.686.474.478 Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Pegaw ai Kecam atan Paged angan 7.500.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 35 Orang/b ulan 35 Orang/ b ulan 6.971.859.166 7.843.063.433 8.684.780.644 1.712.921.478 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola 7.350.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Pemerintaha n yang Baik 7.01.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulana n/Semesteran SKPD 5 Laporan 5 Lapora n 68.510.000 60.590.000 42.063.000 -26.447.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 150.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.03 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Tersedianya Dokumen Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 2 Dokumen 2 Dokum en 27.704.000 24.536.000 12.018.000 -15.686.000 Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Masya rakat dan Peman gku Kepent ingan 60.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.03.0004 Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Hasil Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD 2 Laporan 2 Lapora n 27.704.000 24.536.000 12.018.000 -15.686.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 60.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Tersedianya Dokumen Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 1 Dokumen 2 Dokum en 267.730.400 266.531.200 261.075.000 -6.655.400 - Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Pegaw ai ASN Kecam atan Paged angan 290.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 7.01.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan 33 Paket 33 Paket 175.822.000 204.599.000 204.599.000 28.777.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 120.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.05.0011 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan 70 Orang 33 Orang 91.908.400 61.932.200 56.476.000 -35.432.400 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 170.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Tersedianya Dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah 8 Dokumen 8 Dokum en 496.525.100 541.690.710 765.915.710 269.390.610 Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Pegaw ai Kecam atan Paged angan 808.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 2 Paket 2 Paket 13.477.500 13.477.500 13.477.500 - Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk 35.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 7.01.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 7 Paket 7 Paket 75.000.000 55.314.000 330.314.000 255.314.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 250.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 3 Paket 3 Paket 27.056.700 26.048.200 26.048.200 -1.008.500 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 30.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 3 Paket 3 Paket 54.810.500 48.141.600 48.141.600 -6.668.900 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 80.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 2 Paket 2 Paket 35.838.400 32.727.000 32.727.000 -3.111.400 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 60.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 4 Dokumen 4 Dokum en 14.420.000 73.879.000 73.879.000 59.459.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 25.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 12 Lapora n 75.000.000 91.500.000 73.500.000 -1.500.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 110.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 12 Laporan 12 Lapora n 40.322.000 39.831.000 7.056.000 -33.266.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata 50.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Kelola Pemerintaha n yang Baik 7.01.01.2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Tersedianya Dokumen Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 2 Dokumen 2 Dokum en 156.236.300 130.148.600 130.148.600 -26.087.700 Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Pegaw ai Kecam atan Paged angan 335.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.07.0005 Pengadaan Mebel Jumlah Paket Mebel yang Disediakan 2 Unit 2 Unit 28.331.100 14.941.500 14.941.500 -13.389.600 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 85.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.07.0006 Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang Disediakan 1 Unit 1 Unit 127.905.200 115.207.100 115.207.100 -12.698.100 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 250.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Dokumen Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 dokumen 3 Dokum en 2.373.464.600 2.672.076.225 2.781.276.225 407.811.625 Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha Pegaw ai Kecam atan Paged angan 3.176.500.000 KECAMATAN PAGEDANGAN kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 7.01.01.2.08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 1 Laporan 1 Lapora n 15.825.000 16.530.000 16.530.000 705.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 20.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 12 Lapora n 261.351.600 284.023.056 284.023.056 22.671.456 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 350.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 12 Lapora n 967.288.000 946.413.568 1.030.413.568 63.125.568 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 1.300.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Tersedianya Dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 dokumen 4 Dokum en 646.483.000 739.447.112 739.447.112 92.964.112 Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Pegaw ai Kecam atan Paged angan 893.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.09.0001 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 2 Unit 2 Unit 117.382.400 107.149.976 107.149.976 -10.232.424 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 120.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 6 Unit 6 Unit 149.850.600 197.047.136 197.047.136 47.196.536 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 170.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 34 Unit 5 Unit 59.250.000 44.750.000 44.750.000 -14.500.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata 80.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Kelola Pemerintaha n yang Baik 7.01.01.2.09.0009 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabili tasi 3 Unit 3 Unit 300.000.000 370.000.000 370.000.000 70.000.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 500.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 2, 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Prosentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar Kecamatan Pagedangan Presentase infrastruktur dasar dalam kondisi baik Kecamatan Pagedangan 100 persen 89,70 90 persen persen 908.794.000 9.632.393.000 9.682.668.000 1.651.206.000 2.560.000.000 7.01.02.2.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Jumlah Fasilitas umum yang terpelihara dalam kondisi baik/ Jumlah total fasilitas umumkewenangan kecamatan x100 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan tersedianya pemenuhan sarana dan prasarana PATEN di Kecamatan 89.70 persen 90 persen 92 Persen 89.70 persen 90 persen 92 Persen 58.726.000 51.450.000 39.600.000 -19.126.000 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Masya rakat dan Peman gku Kepent ingan 60.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.02.2.02.0003 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1 Laporan 1 Lapora n 58.726.000 51.450.000 39.600.000 -19.126.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk 60.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN judi, dan penyeludupan. an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 7.01.02.2.03 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Presentase Infrastruktur Yang Dipelihara Tersedianya Dokumen Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum 92 persen 1 Dokum en 92 persen 850.068.000 9.580.943.000 9.643.068.000 8.793.000.000 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Masya rakat dan Peman gku Kepent ingan 2.500.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.02.2.03.0001 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 12 Dokumen 1 Dokum en 850.068.000 9.580.943.000 9.643.068.000 8.793.000.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 2.500.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 3, 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pember dayaan 90 persen 90 persen 4.355.747.400 4.319.470.600 4.079.724.600 19.676.752.600 24.032.500.000 7.01.03.2.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/ pemberdayaan 10 kelompok 10 kelomp ok 880.245.900 1.122.865.400 1.020.609.400 140.363.500 Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat Masya rakat dan Peman gku Kepent ingan 1.620.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.03.2.01.0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan 10 Lembaga K emasyarak atan 10 Lemba ga K emasya rak atan 65.465.000 65.115.000 65.115.000 -350.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat Meningkatk an 120.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN Pembangunan di Desa Perekonomi an Masyarakat 7.01.03.2.01.0003 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 Laporan 12 Lapora n 814.780.900 1.057.750.400 955.494.400 140.713.500 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat 1.500.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.03.2.06 Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara 50 Keluarga 50 Keluarg a 306.101.500 276.747.500 242.407.500 -63.694.000 Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat Masya rakat dan Peman gku Kepent ingan 400.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.03.2.06.0001 Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara 50 Keluarga 50 Keluarg a 306.101.500 276.747.500 242.407.500 -63.694.000 Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat 400.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 4, 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti 80 persen 80 persen 229.117.800 208.679.800 142.136.800 125.882.200 355.000.000 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Tersedianya Dokumen Koordinasi Upaya Penyelenggaraan 10 Dokumen 10 Dokum en 229.117.800 208.679.800 142.136.800 -86.981.000 Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Masya rakat dan Peman gku 355.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN Ketenteraman dan Ketertiban Umum dan budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Kepent ingan 7.01.04.2.01.0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 5 Laporan 5 Lapora n 79.117.800 60.119.800 29.216.800 -49.901.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 200.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 5, 7.01.05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti 100 persen 100 persen 262.529.800 228.054.800 178.323.800 107.470.200 370.000.000 7.01.05.2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Tersedianya Dokumen Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah 2 Dokumen 2 Dokum en 262.529.800 228.054.800 178.323.800 -84.206.000 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Masya rakat dan Peman gku Kepent ingan 370.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.05.2.01.0001 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, 50 Orang 50 Orang 188.458.200 155.183.200 132.632.200 -55.826.000 Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 250.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 7.01.05.2.01.0008 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 4 Dokumen 4 Dokum en 74.071.600 72.871.600 45.691.600 -28.380.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 120.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 6, 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase tertib administrasi pemerintahan desa 90 95 persen persen 90 persen 134.629.600 136.041.600 95.403.600 160.370.400 295.000.000 7.01.06.2.01 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Tersedianya Dokumen Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Tersedianya Laporan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa 10 Laporan 10 Lapora n 5 Dokum en 134.629.600 136.041.600 95.403.600 -39.226.000 Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Masya rakat dan Peman gku Kepent ingan 295.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.06.2.01.0001 Fasilitasi Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa 10 Dokumen 1 Dokum en 14.085.400 21.132.400 15.312.400 1.227.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 25.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.06.2.01.0002 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa 10 Dokumen 10 Dokum en 41.960.600 37.658.800 29.010.800 -12.949.800 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 125.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.06.2.01.0003 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 10 Dokumen 1 Dokum en 27.253.600 26.808.800 18.588.800 -8.664.800 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 60.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.06.2.01.0007 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa 10 Dokumen 1 Dokum en 23.459.200 23.176.800 14.956.800 -8.502.400 Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 40.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.06.2.01.0009 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 10 Dokumen 1 Dokum en 27.870.800 27.264.800 17.534.800 -10.336.000 Kab. Tangeran g, Semua Kecamata n, Semua Kel/Desa PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola 45.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN Pemerintaha n yang Baik KELURAHAN MEDANG 17.100.859.166 26.964.129.080 27.721.071.091 10.620.211.925 41.155.000.000 7 UNSUR KEWILAYAHAN 17.100.859.166 26.964.129.080 27.721.071.091 10.620.211.925 41.155.000.000 7.01 KECAMATAN 17.100.859.166 26.964.129.080 27.721.071.091 10.620.211.925 41.155.000.000 1, 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Kec. Pagedangan 100 100 persen Persen 100 100 persen Persen 11.210.040.566 12.439.489.280 13.542.814.291 2.332.459.434 13.542.500.000 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Terlaksananya Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 8 Dokumen 100 persen 496.525.100 541.690.710 765.915.710 269.390.610 Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Pegaw ai Kelura han Medan g 808.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 4.500.000 3.442.500 3.442.500 -1.057.500 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Medang PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 6.500.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 91.500.000 95.802.910 95.802.910 4.302.910 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Medang PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk 98.500.000 KECAMATAN PAGEDANGAN gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 7.01.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan 1 Paket 1 Paket 25.000.000 21.927.000 21.927.000 -3.073.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Medang PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 22.500.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 12 Laporan 12 Lapora n 39.600.000 39.600.000 39.600.000 - Kab. Tangeran g, Pagedang an, Medang PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 40.500.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah dokumen Jasa Penunjang Terlaksananya Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 3 dokumen 100 persen 3 dokum en 2.373.464.600 2.672.076.225 2.781.276.225 407.811.625 Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Pegaw ai Kelura han Medan g 3.176.500.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 12 Laporan 12 Lapora n 14.000.000 24.002.000 24.002.000 10.002.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Medang PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 14.500.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 12 Laporan 12 Lapora n 175.000.000 90.545.601 90.545.601 -84.454.399 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Medang PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 92.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan 12 Lapora n 940.000.000 1.310.562.000 1.335.762.000 395.762.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Medang PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 1.400.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Terlaksananya Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah - 100 persen 646.483.000 739.447.112 739.447.112 92.964.112 - Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pegaw ai Kelura han Medan g 893.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN Pemerintaha n yang Baik 7.01.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 10 Unit 16 Unit 20.000.000 20.500.000 20.500.000 500.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Medang PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) - Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 23.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 2, 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pember dayaan 90 persen 90 persen 4.355.747.400 4.319.470.600 4.079.724.600 19.676.752.600 24.032.500.000 7.01.03.2.02 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Terlaksananya Program Masyarakat Desa dan Kelurahan 100 persen 100 persen 3.169.400.000 2.919.857.700 2.816.707.700 -352.692.300 Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat Masya rakat dan Peman gku Kepent ingan 22.012.500.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.03.2.02.0001 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 5 Lembaga Kemasyara katan 5 Lemba ga Kemas yara katan 19.400.000 11.528.000 11.528.000 -7.872.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Semua Kel/Desa Kab. Tangeran g, Pagedang an, Medang PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat 12.500.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.03.2.02.0002 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 9 Unit 9 Unit 2.550.000.000 1.924.811.100 1.924.811.100 -625.188.900 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Medang PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat 22.000.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.03.2.02.0003 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 4 Pokmas / Ormas 4 Pokma s / Ormas 600.000.000 983.518.600 880.368.600 280.368.600 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Medang PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat Meningkatk an Perekonomi an Masyarakat - KECAMATAN PAGEDANGAN 3, 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti 80 persen 80 persen 229.117.800 208.679.800 142.136.800 125.882.200 355.000.000 7.01.04.2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah Dokumen Gangguan Trantibum Terlaksananya Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum 10 Dokumen 100 persen 10 Dokum en 229.117.800 208.679.800 142.136.800 -86.981.000 Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Masya rakat dan Peman gku Kepent ingan 355.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN 7.01.04.2.01.0001 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 12 Laporan 12 Lapora n 150.000.000 148.560.000 112.920.000 -37.080.000 Kab. Tangeran g, Pagedang an, Medang PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik Meningkatk an Penyelengga raan Tata Kelola Pemerintaha n yang Baik 155.000.000 KECAMATAN PAGEDANGAN J U M L A H 17.100.859.166 26.964.129.080 27.721.071.091 10.620.211.925 41.155.000.000 Anggaran yang mengalami penurunan dikarenakan adanya efisiensi anggaran guna mendukung program prioritas yang telah ditetapkan oleh pemangku kebijakan. Adapun anggaran yang mengalami penurunan diantaranya sebagai berikut :
1.Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dikarenakan efisiensi anggaran
2.Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD dikarenakan efisiensi anggaran
3.Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah dikarenakan efisiensi anggaran
4.Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dikarenakan efisiensi anggaran
5.Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah dikarenakan efisiensi anggaran
6.Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa dikarenakan efisiensi anggaran Terlepas daripada itu ada juga beberapa kegiatan yang mengalami kenaikan dikarenakan penyesuaian kebutuhan serta pokok pikiran aspirasi masyrakat. Adapun anggaran yang mengalami kenaikan diantaranya sebagai berikut :
1.Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dikarenakan penyesuaian kebutuhan belanja pegawai
2.Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah dikarenakan penyesuaian kebutuhan peralatan dan perlengkapan kantor
3.Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dikarenakan penyesuaian kebutuhan dalam belanja honorarium RT/RW pada Kelurahan
4.Kegiatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum dikarenakan penyesuaian kebutuhan dalam peningkatan infrastruktur serta menampung aspirasi dari Masyarakat
5.Kegiatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan dikarenakan penyesuaian dalam kebutuhan untuk Masyarakat yang diberdayakan Selain daripada anggaran yang mengalami kenaikan dan penurunan, terdapat kegiatan yang mengalami perubahan target indicator. Adapun kegiatan yang mengalami perubahan target indicator diantaranya sebagai berikut :
1.Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah, walaupun kegiatan ini mengalami penurunan (efisiensi) anggaran namun target indikacator meningkat karena dalam Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah terdapat 2 Sub Kegiatan sehingga target indicator yang semula 1 Dokumen menjadi 2 Dokumen. a) Catatan Penting Dengan memperhatikan kondisi dan situasi, tantangan, peluang, hambatan, dan kekuatan yang dimiliki, maka pada Tahun 2025 diperkirakan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Tangerang masih akan mengalami kehidupan yang dinamis dikarenakan merupakan pasca tahun politik baik di tingkat nasional, provinsi maupun Kabupaten. Situasi yang dinamis tersebut memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Kecamatan Pagedangan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Renja Perubahan Kecamatan Pagedangan Tahun 2025 yang telah tersusun akan memberikan arah dan pedoman bagi semua pemangku kepentingan di Kecamatan Pagedangan itu sendiri maupun pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan Kecamatan Pagedangan dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Renja Kecamatan Pagedangan Tahun 2025 yang telah disusun berdasarkan Indikasi Program Strategis Tahun 2024-2026 Perencanaan Kabupaten Tangerang sekiranya dapat benar-benar dilaksanakan secara konsisten terutama dalam pemenuhan anggaran pada proses pengangaran di APBD Tahun Anggaran 2025. Anggaran yang mengalami penurunan dikarenakan adanya efisiensi anggaran guna mendukung program prioritas yang telah ditetapkan oleh pemangku kebijakan. Adapun anggaran yang mengalami penurunan diantaranya sebagai berikut :
1.Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dikarenakan efisiensi anggaran
2.Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD dikarenakan efisiensi anggaran
3.Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah dikarenakan efisiensi anggaran
4.Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dikarenakan efisiensi anggaran
5.Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah dikarenakan efisiensi anggaran
6.Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa dikarenakan efisiensi anggaran Terlepas daripada itu ada juga beberapa kegiatan yang mengalami kenaikan dikarenakan penyesuaian kebutuhan serta pokok pikiran aspirasi masyrakat. Adapun anggaran yang mengalami kenaikan diantaranya sebagai berikut :
1.Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dikarenakan penyesuaian kebutuhan belanja pegawai
2.Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah dikarenakan penyesuaian kebutuhan peralatan dan perlengkapan kantor
3.Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dikarenakan penyesuaian kebutuhan dalam belanja honorarium RT/RW pada Kelurahan
4.Kegiatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum dikarenakan penyesuaian kebutuhan dalam peningkatan infrastruktur serta menampung aspirasi dari Masyarakat
5.Kegiatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan dikarenakan penyesuaian dalam kebutuhan untuk Masyarakat yang diberdayakan Selain daripada anggaran yang mengalami kenaikan dan penurunan, terdapat kegiatan yang mengalami perubahan target indicator. Adapun kegiatan yang mengalami perubahan target indicator diantaranya sebagai berikut :
2.Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah, walaupun kegiatan ini mengalami penurunan (efisiensi) anggaran namun target indikacator meningkat karena dalam Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah terdapat 2 Sub Kegiatan sehingga target indicator yang semula 1 Dokumen menjadi 2 Dokumen. b) Kaidah – Kaidah Pelaksanaan Dalam Renja Perubahan Tahun Anggaran 2025 Kecamatan Pagedangan mendapat alokasi anggaran untuk Belanja Program sebesar Rp 27.721.071.091,- yang terdiri dari 6 program antara lain program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota, program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan, program koordinasi ketentraman dan ketertiban umum, program program penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, dan program pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa. c) Rencana Tindak Lanjut Rencana tindak lanjut terhadap Rencana Kerja Perubahan Tahun 2025 antara lain :
1.Dalam melaksanakan pekerjaannya diharapkan semua pegawai saling mendukung dan mengerti yang menjadi tupoksinya.
2.Agar dapat mengoptimalkan anggaran yang tersedia dalam pencapaian target sasaran dan tujuan organisasi. Selanjutnya, dengan ditetapkannya Rencana Kerja Tahun 2025, maka akan dipergunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA P) Kecamatan Pagedangan Tahun Anggaran 2025.
49.Kecamatan Jambe Selain itu Rencana Kerja Perubahan Tahun 2025 Kecamatan Jambe mengikuti arahan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tentang Efisiensi Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dan merupakan rencana kerja tahunan sebagai dokumen perencanaan operasional tahunan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang partisipatif, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan yang diaktualisasikan dalam pelaksanaan pembangunan satu tahun berjalan, dimana pembangunan itu sendiri merupakan suatu proses yang terus menerus dilakukan dengan terencana untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Rencana Kerja Perubahan ini juga merupakan jembatan untuk menuju Renstra 2025-2029 dan mengarah kepada upaya untuk memaksimalkan kapastitas aparatur, sumberdaya manusia, sumber daya alam, teknologi, dan biaya serta pembangunan dalam pelaksanaannya perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan nyata dengan kemampuan anggaran yang dimiliki daerah, sehingga dalam kondisi seperti ini maka perencanaan pembangunan harus ditata secara bertahap dan berkelanjutan serta dilakukan lebih selektif dengan melihat prioritas- prioritas masalah yang perlu segera ditanggulangi bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan dalam tahun yang bersangkutan. 1.1.1.Visi Keberhasilan pembangunan di Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang merupakan bagian integral dari keberhasilan pencapaian visi Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, sangat perlu dilakukan pemaduserasian, penyelarasan, pengintegrasian dan sinergitas perencanaan dan pelaksanaan rencana pembangunan Kecamatan Jambe dengan Rencana Pembangunan Kabupaten Tangerang. Penyelasaran dimaksud antara lain dalam penetapan prioritas pembangunan, sasaran, rencana program dan kegiatan pembangunan dengan tetap memperhatikan kondisi dan potensi Kecamatan dan Desa. Mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Tahun 2024–2026 Visi dan Misi Kecamatan Jambe yang tertuang pada Renstra Tahun 2024-2026. Visi yang ditetapkan mencerminkan gambaran peran dan kondisi yang ingin diwujudkan oleh Kecamatan Jambe di masa depan. Berdasarkan makna tersebut dan sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2024 – 2026, maka visi Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Tahun 2024 adalah : “Kabupaten Tangerang Berdaya Saing Menuju Masyarakat Madani” Diharapkan dengan terumuskannya visi Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, maka dapat menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja internal Kecamatan untuk mewujudkannya. Atas dasar pertimbangan tersebut, selanjutnya misi yang disusun sebagai pedoman bagi pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja internal di Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang. 1.1.2.Misi Untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tangerang tersebut, maka disusun misi dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan strategis internal dan eksternal. Rumusan Misi yang ditetapkan adalah sebagai berikut : 1) Mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Tangerang yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia; 2) Mewujudkan perekonomian daerah yang maju dan berdaya saing berbasis pada potensi keunggulan lokal; 3) Mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara merata dan proporsional; 4) Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, demokratis dan partisipatif; dan 5) Mewujudkan pembangunan yang terpadu dan serasi dengan pendekatan pengembangan wilayah berbasis ekonomi dan ekologi. 1.2 LANDASAN HUKUM Dasar hukum yang digunakan dalam penyusunan Renja Perubahan Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut:
a.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 184, Tambahan Lembar Negara republik Indonesia Nomor 2000 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
b.Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan;
c.Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
d.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja;
e.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
f.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
g.Peraturan Pemerintah Nommor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
h.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
i.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
j.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
k.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011);
l.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
m.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
n.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
o.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050- 5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
p.Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang;
q.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031
r.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 33 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Keluarahan;
s.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah; 1.3 MAKSUD DAN TUJUAN 1.3.1 Maksud Maksud Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan Kecamatan Jambe Tahun 2025 digunakan sebagai dasar dan acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kewilayahan yaitu Kecamatan Jambe dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan selama kurun waktu 1 (satu) tahun sehingga maksud penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kecamatan Jambe adalah:
1.Mengevaluasi kinerja pembangunan dan penganggaran 2025 serta menganalisa prospek pembangunan dan penganggaran tahun 2025.
2.Mengarahkan visi Kecamatan Jame kedalam suatu strategi pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2025.
3.Menyusun kebijakan pembangunan Kecamatan Jambe yang dituangkan kedalam susunan program dan indikasi kegiatan tahun 2025.
4.Menyusun anggaran sesuai dengan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tentang Efisiensi Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 1.3.2. Tujuan Penyusunan Rencana Kerja Peubahan Kecamatan Jambe Tahun 2025 merupakan penjabaran Rencana Strategi (Renstra) Kecamatan Jambe Tahun 2024-2026 kedalam dokumen rencana tahunan, adapun tujuan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah adalah:
1.Mencari dan menyusun kajian dari hasil evaluasi kinerja dan membuat suatu kebijakan yang mengarah untuk peningkatan pada aspek indikator kinerja yang dianggap kurang dan tidak tercapai pada pencapaian kinerja sehingga dijadikan kerangka pembangunan dan penganggaran perubahan Kecamatan Jambe Tahun 2025.
2.Dapat menentukan sasaran dan strategis yang sesuai dengan visi dan misi Kecamatan dalam menentukan Indikasi dan kegiatan pembangunan Kecamatan Jambe tahun 2025.
3.Tersusunnya program dan kegiatan yang selaras dengan tugas pokok dan fungsi berupa kebijakan yang disesuaikan dengan ruang lingkup kewilayahan.
4.Tersusunnya penganggaran yang berpedoman pada aspek efektif dan efisien dalam menentukan program dan kegiatan yang berkenaan dengan bidang dan urusan.
5.Menyesuaikan anggaran efisiensi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang 1.4 SISTEMATIKA PENULISAN Sistematika penulisan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Jambe tahun 2025 adalah: Adanya sisa anggaran tersebut dikarenakan adanya efisiensi dari berbagai kegiatan yang tidak semua terserap, antara lain pada belanja pegawai yang di Tahun 2024 jumlah pegawai berkurang dikarenakan mutasi/perpindahan pegawai, meninggal dunia dan masa jabatan berakhir (pensiun), dan pada belanja modal adanya penawaran harga/kontrak sehingga terjadi efesiensi. Secara keseluruhan pada tahun anggaran 2025, untuk anggaran murni hasil efisiensi Kecamatan Jambe mendapatkan anggaran sebesar Rp. 16.228.643.002,00 (Enam Belas Milyar Dua Ratus Dua Puluh Delapan Juta Enam Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Dua Rupiah) Dari Total Anggaran tersebut sampai dengan triwulan 1 ini, sudah terealisasi sebesar Rp.4.637.710.358,00 (Empat Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah) atau mencapai 28,58%. Belum terserapnya keseluruhan Anggaran di Kecamatan Jambe dikarenakan pelaksanaan kegiatan baru sampai dengan triwulan ke 1 dan sedang berjalan di triwulan II. Berikut akan disajikan Tabel Review Hasil Evaluasi Pelaksanaan Renja Kecamatan Jambe tahun lalu dan pencapaian kinerja Renstra Kecamatan Jambe, yang bertujuan untuk mengidentifikasi sejauhmana kemampuan PD dalam melaksanakan program dan kegiatannya, mengidentifikasi realisasi pencapaian target kinerja program dan kegiatan Renstra SKPD, serta hambatan dan permasalahan yang dihadapi. Review didasarkan atas laporan hasil evaluasi pelaksanaan Renja SKPD tahun-tahun sebelumnya dan perkiraan pelaksanaan DPA Kecamatan Jambe tahun berjalan (tahun 2025). Adapun gambaran selengkapnya tentang evaluasi pelaksanaan Renja Kecamatan Jambe tahun 2025 sampai dengan triwulan I disajikan sebagaimana tabel 2.1 berikut: Tabel 2.1 Realisasi Anggaran Tahun 2025 sampai dengan Triwulan I Kecamatan Jambe Kode Tujuan/Sasaran Strategis/Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Formulasi Satuan Target Tahunan Target Realisasi Capaian Analisa PENANGGUNG JAWAB Anggaran Realisasi Anggaran s/d Triwulan I Capaian (%) TW 1 TW 1 TW 1 Hambatan/ Dukungan Solusi/ Catatan 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/ KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 8,029,480,789 2,260,828,258 28% Persen 90 25 25 100% 7.01.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun 219,318,900 104,902,000 48% Dokumen 6 3 3 100% Kasubag Perencanaan dan Keuangan 7.01.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 127,119,900 57,935,000 46% Dokumen 4 1 1 100% Kasubag Perencanaan dan Keuangan 7.01.01.2.01.0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 38,027,000 18,817,000 49% Laporan 2 1 1 100% Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kode Tujuan/Sasaran Strategis/Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Formulasi Satuan Target Tahunan Target Realisasi Capaian Analisa PENANGGUNG JAWAB Anggaran Realisasi Anggaran s/d Triwulan I Capaian (%) TW 1 TW 1 TW 1 Hambatan/ Dukungan Solusi/ Catatan 7.01.01.2.01.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 54,172,000 28,150,000 52% Laporan 6 1 1 100% Kasubag Perencanaan dan Keuangan 7.01.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah laporan keuangan 5,660,298,713 1,487,537,837 26% Dokumen 2 2 2 100% Kasubag Perencanaan dan Keuangan 7.01.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 5,612,007,713 1,485,712,837 26% Orang/Bu lan 25 25 24 96% Untuk Realisasi Gaji Pegawai masih belum maksimal dikarenakan pegawai hanya 24 orang Kasubag Perencanaan dan Keuangan 7.01.01.2.02.0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKP Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 48,291,000 1,825,000 4% Laporan 12 3 3 100% Kasubag Perencanaan dan Keuangan 7.01.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Laporan Pembinaan Pegawai - - Dokumen - - - Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.01.2.05.0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan - - Paket - - - Kasubag Umum dan Kepegawaian Kode Tujuan/Sasaran Strategis/Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Formulasi Satuan Target Tahunan Target Realisasi Capaian Analisa PENANGGUNG JAWAB Anggaran Realisasi Anggaran s/d Triwulan I Capaian (%) TW 1 TW 1 TW 1 Hambatan/ Dukungan Solusi/ Catatan 7.01.01.2.05.0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan - - Orang - - - Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah 260,428,540 145,608,000 56% Dokumen 6 5 5 100% Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.01.2.06.0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 20,405,000 - 0% Paket 5 - - Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.01.2.06.0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan 58,816,340 51,480,000 88% Paket 13 5 5 100% Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.01.2.06.0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan - - Paket - - - Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.01.2.06.0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor Penyediaan Bahan Logistik Kantor 42,710,800 42,483,000 99% Paket 27 27 27 100% Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.01.2.06.0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 48,861,000 39,225,000 80% Paket 5 5 5 100% Kasubag Umum dan Kepegawaian Kode Tujuan/Sasaran Strategis/Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Formulasi Satuan Target Tahunan Target Realisasi Capaian Analisa PENANGGUNG JAWAB Anggaran Realisasi Anggaran s/d Triwulan I Capaian (%) TW 1 TW 1 TW 1 Hambatan/ Dukungan Solusi/ Catatan 7.01.01.2.06.0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 3,395,400 - 0% Dokumen 7 - - Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.01.2.06.0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 42,672,000 12,420,000 29% Laporan 12 3 3 100% Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.01.2.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 43,568,000 - 0% Laporan 12 2 2 100% Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Laporan Jasa Penunjang 1,315,134,676 282,214,181 21% Jenis 3 1 1 100% Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.01.2.08.0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 9,972,000 2,493,000 25% Laporan 12 3 3 100% Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.01.2.08.0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 297,465,108 35,310,681 12% Laporan 12 3 3 100% Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.01.2.08.0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 1,007,697,568 244,410,500 24% Laporan 12 3 3 100% Kasubag Umum dan Kepegawaian Kode Tujuan/Sasaran Strategis/Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Formulasi Satuan Target Tahunan Target Realisasi Capaian Analisa PENANGGUNG JAWAB Anggaran Realisasi Anggaran s/d Triwulan I Capaian (%) TW 1 TW 1 TW 1 Hambatan/ Dukungan Solusi/ Catatan 7.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah\ Laporan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 574,299,960 240,566,240 42% Dokumen 3 1 1 100% Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.01.2.09.0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 271,389,960 111,136,240 41% unit 10 10 10 100% Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.01.2.09.0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 19,950,000 11,850,000 59% unit 13 6 6 100% Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.01.2.09.0010 Pemeliharaan/Reha bilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilita si 282,960,000 117,580,000 42% unit 4 1 1 100% Kasubag Umum dan Kepegawaian 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGARA AN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK 6,422,309,763 1,716,974,800 27% Persen 89,50 25 25 100% Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar 26,536,550 20,430,000 77% Persen 89,50 25 25 100% Kasi Pelayanan Kode Tujuan/Sasaran Strategis/Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Formulasi Satuan Target Tahunan Target Realisasi Capaian Analisa PENANGGUNG JAWAB Anggaran Realisasi Anggaran s/d Triwulan I Capaian (%) TW 1 TW 1 TW 1 Hambatan/ Dukungan Solusi/ Catatan Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 6,395,773,213 1,696,544,800 27% Persen 90 25 25 100% Kasi Pelayanan 7.01.02.2.02 Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Persentase Pemenuhan sarana dan prasarana Paten di Kecamatan 26,536,550 20,430,000 77% jenis 2 1 1 100% Kasi Pelayanan 7.01.02.2.02.0003 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 26,536,550 20,430,000 77% Laporan 2 1 1 100% Kasi Pelayanan 7.01.02.2.03 Kegiatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Persentase infrastruktur yang dipelihara 6,395,773,213 1,696,544,800 27% Persen 5 1 1 100% Kasi Pelayanan Kode Tujuan/Sasaran Strategis/Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Formulasi Satuan Target Tahunan Target Realisasi Capaian Analisa PENANGGUNG JAWAB Anggaran Realisasi Anggaran s/d Triwulan I Capaian (%) TW 1 TW 1 TW 1 Hambatan/ Dukungan Solusi/ Catatan 7.01.02.2.03.0001 Sub kegiatan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Terlaksananya Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait 6,395,773,213 1,696,544,800 27% Dokumen 5 1 1 100% Kasi Pelayanan 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan /pemberdayaan 1,356,344,030 593,642,800 44% Persen 92 25 25 100% Kasi Pemberdayaan Masyarakat 7.01.03.2.01 Kegiatan Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pemberda yaan 1,213,519,330 586,572,800 48% kelompok 10 10 10 100% Kasi Pemberdayaan Masyarakat 7.01.03.2.01.0001 Sub Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 56,212,230 49,007,800 87% lembaga 10 10 10 100% Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kode Tujuan/Sasaran Strategis/Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Formulasi Satuan Target Tahunan Target Realisasi Capaian Analisa PENANGGUNG JAWAB Anggaran Realisasi Anggaran s/d Triwulan I Capaian (%) TW 1 TW 1 TW 1 Hambatan/ Dukungan Solusi/ Catatan 7.01.03.2.01.0003 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Meningkatnya Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1,157,307,100 537,565,000 46% laporan 10 4 4 100% Kasi Pemberdayaan Masyarakat 7.01.03.2.03 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 142,824,700 7,070,000 5% Laporan 10 10 10 100% Kasi Pemberdayaan Masyarakat 7.01.03.2.03.0004 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Meningkatnya kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberda yaan Kec. Jambe 142,824,700 7,070,000 5% laporan 10 1 1 100% Kasi Pemberdayaan Masyarakat 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti 83,656,000 25,984,000 31% Persen 100 25 25 100% Kasi Trantibum 7.01.04.2.01 Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan 83,656,000 25,984,000 31% Persen 8 2 2 100% Kasi Trantibum Kode Tujuan/Sasaran Strategis/Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Formulasi Satuan Target Tahunan Target Realisasi Capaian Analisa PENANGGUNG JAWAB Anggaran Realisasi Anggaran s/d Triwulan I Capaian (%) TW 1 TW 1 TW 1 Hambatan/ Dukungan Solusi/ Catatan 7.01.04.2.01.0001 Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 83,656,000 25,984,000 31% Laporan 8 2 2 100% Kasi Trantibum 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase Desa Dengan Laporan Administrasi baik 79,497,000 7,347,500 9% Persen 85,89 25 25 100% Kasi Binwas Pemdes 7.01.06.2.01 Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Jumlah desa dengan laporan keuangan baik 79,497,000 7,347,500 9% Dokumen 10 10 10 100% Kasi Binwas Pemdes 7.01.06.2.01.0002 Sub kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa 41,596,000 7,347,500 18% Dokumen 10 3 3 100% Kasi Binwas Pemdes 7.01.06.2.01.0017 Sub Kegiatan Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Pendampingan 37,901,000 - 0% Laporan 10 - - Kasi Binwas Pemdes Kode Tujuan/Sasaran Strategis/Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Formulasi Satuan Target Tahunan Target Realisasi Capaian Analisa PENANGGUNG JAWAB Anggaran Realisasi Anggaran s/d Triwulan I Capaian (%) TW 1 TW 1 TW 1 Hambatan/ Dukungan Solusi/ Catatan 7.01.05 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti 257,355,420 32,933,000 13% Persen 100 25 25 100% Kasi Pemerintahan Umum 7.01.05.2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah jumlah rekomendasi yang dikeluarkan 257,355,420 32,933,000 13% Persen 3 2 2 100% Kasi Pemerintahan Umum 7.01.05.2.01.0001 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 161,884,000 - 0% Orang 50 0 0 Kasi Pemerintahan Umum Kode Tujuan/Sasaran Strategis/Program/ Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Formulasi Satuan Target Tahunan Target Realisasi Capaian Analisa PENANGGUNG JAWAB Anggaran Realisasi Anggaran s/d Triwulan I Capaian (%) TW 1 TW 1 TW 1 Hambatan/ Dukungan Solusi/ Catatan 7.01.05.2.01.0003 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 53,901,000 14,259,000 26% Orang 50 15 15 100% Kasi Pemerintahan Umum 7.01.05.2.01.0008 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 41,570,420 18,674,000 45% Dokumen 10 3 3 100% Kasi Pemerintahan Umum Berdasarkan tabel 2.1 di atas, berikut analisis dari tabel tersebut :
a.Realisasi yang telah memenuhi target kinerja :
1.Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota selain kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN terserap dengan baik dan sesuai anggaran kas.
2.Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik seluruh kegiatan telah terserap dengan baik.
3.Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, seluruh kegiatan telah terserap dengan baik.
4.Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum, seluruh kegiatan terserap dengan baik dan sesuai anggaran kas.
5.Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa sudah mencapai target kinerja 10 desa yang dilakukan pengawasan dan pembinaan.
6.Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum telah berjalan dengan baik. Evaluasi Terhadap Hasil Renja Perangkat Daerah Kecamatan Jambe Tahun sebelumnya dan tahun berjalan 2025, untuk lebih detailnya dapat dilihat pada tabel 2.2 dibawah ini : Tabel 2.2 (T-C.29) Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah dan Pencapaian Renstra Perangkat Daerah s/d Tahun 2025 Kabupaten Tangerang Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2025 Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d dengan Tahun (n-3) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun (n- 2) Target program dan kegiatan (Renja Perangkat Daerah tahun 2024) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun berjalan 2023 Target Kinerja Renja PD Tahun (n-2) 2023 Realisasi Kinerja Renja PD Tahun (n-2) 2023 Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program dan Kegiatan s/d tahun berjalan (Tahun 2025) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra 2022 (%) 1 2 3 4 5 6 7 8 = (7/6) 9 10 = (5+7+9) 11 = (10/4) 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/ KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan 90% 100% 100% 100% 100.00% 90% 25% 28% 7.01.01.2.01 Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun 6 4 4 4 100% 4 3 50% 7.01.01.2.02 Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah laporan keuangan 2 2 2 2 100% 2 2 100% Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2025 Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d dengan Tahun (n-3) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun (n- 2) Target program dan kegiatan (Renja Perangkat Daerah tahun 2024) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun berjalan 2023 Target Kinerja Renja PD Tahun (n-2) 2023 Realisasi Kinerja Renja PD Tahun (n-2) 2023 Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program dan Kegiatan s/d tahun berjalan (Tahun 2025) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra 2022 (%) 1 2 3 4 5 6 7 8 = (7/6) 9 10 = (5+7+9) 11 = (10/4) 7.01.01.2.05 Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Laporan Pembinaan Pegawai - - - - 100% - - 7.01.01.2.06 Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah 6 7 7 7 100% 7 5 83% 7.01.01.2.08 Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Laporan Jasa Penunjang 3 3 3 3 100% 3 1 33% 7.01.01.2.09 Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Laporan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 3 4 4 4 100% 4 1 33% Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2025 Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d dengan Tahun (n-3) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun (n- 2) Target program dan kegiatan (Renja Perangkat Daerah tahun 2024) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun berjalan 2023 Target Kinerja Renja PD Tahun (n-2) 2023 Realisasi Kinerja Renja PD Tahun (n-2) 2023 Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program dan Kegiatan s/d tahun berjalan (Tahun 2025) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra 2022 (%) 1 2 3 4 5 6 7 8 = (7/6) 9 10 = (5+7+9) 11 = (10/4) 7.01.02 PROGRAM PENYELENGGAR AAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar 89.50% 95.00% 97.00% 97.00% 100.00% 100.00% 25.00% 28% Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara 90.00% 90.00% 92.00% 92.00% 100.00% 93.00% 23.50% 26% 7.01.02.2.02 Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Di Kecamatan Tersedianya pemenuhan sarana dan prasarana Paten di Kecamatan 2 2 2 2 100% 3 1 50% 7.01.02.2.03 Kegiatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Persentase infrastruktur yang dipelihara 90% 95% 97% 97% 100% 100% 25% 28% Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2025 Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d dengan Tahun (n-3) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun (n- 2) Target program dan kegiatan (Renja Perangkat Daerah tahun 2024) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun berjalan 2023 Target Kinerja Renja PD Tahun (n-2) 2023 Realisasi Kinerja Renja PD Tahun (n-2) 2023 Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program dan Kegiatan s/d tahun berjalan (Tahun 2025) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra 2022 (%) 1 2 3 4 5 6 7 8 = (7/6) 9 10 = (5+7+9) 11 = (10/4) Sarana Pelayanan Umum 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pemb erdayaan 92.00% 14.29% 14.29% 14.29% 100.00% 28.57% 25.00% 27% 7.01.03.2.01 Kegiatan Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pembe rdayaan 10 10 10 10 100% 10 10 100% 7.01.03.2.03 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 10 10 10 10 100% 10 10 100% Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2025 Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d dengan Tahun (n-3) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun (n- 2) Target program dan kegiatan (Renja Perangkat Daerah tahun 2024) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun berjalan 2023 Target Kinerja Renja PD Tahun (n-2) 2023 Realisasi Kinerja Renja PD Tahun (n-2) 2023 Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program dan Kegiatan s/d tahun berjalan (Tahun 2025) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra 2022 (%) 1 2 3 4 5 6 7 8 = (7/6) 9 10 = (5+7+9) 11 = (10/4) 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Prosentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti 100.00% 100.00% 100% 100% 100.00% 100.00% 25.00% 25% 7.01.04.2.01 Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan 8 5 7 7 100% 8 2 25% 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Presentase Desa Dengan Laporan Administrasi baik 100.00% 100.00% 100% 100% 100.00% 100.00% 25.00% 25% 5.1.01.01 Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Jumlah desa dengan laporan keuangan baik 10 10 10 10 100% 10 10 100% Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2025 Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d dengan Tahun (n-3) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun (n- 2) Target program dan kegiatan (Renja Perangkat Daerah tahun 2024) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah s/d tahun berjalan 2023 Target Kinerja Renja PD Tahun (n-2) 2023 Realisasi Kinerja Renja PD Tahun (n-2) 2023 Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program dan Kegiatan s/d tahun berjalan (Tahun 2025) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra 2022 (%) 1 2 3 4 5 6 7 8 = (7/6) 9 10 = (5+7+9) 11 = (10/4) Pemerintahan Desa Sub Kegiatan 7.1.6.01 PROGRAM PENYELENGGAR AAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti 100% - - - 100% 25% 25% 7.1.6.01.2.09 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah jumlah rekomendasi yang dikeluarkan 3 0 0 0 2 2 67% Berdasarkan tabel 2.2 (TC.29) di atas, realisasi pada triwulan I tahun 2025 telah memenuhi target kinerja, berikut analisis dari tabel tersebut :
1.Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, capaian kinerja tercapai keseluruhan, meski ada beberapa yang belum bisa dilaksanakan.
2.Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua.
3.Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua.
4.Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua.
5.Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua.
6.Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua.
7.Kegiatan Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua.
8.Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua.
9.Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Sub Kegiatan, capaian kinerja tercapai semua kegiatan terserap dengan baik dan berjalan semua. 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Kecamatan Jambe Perangkat Daerah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, merupakan Lembaga Teknis Daerah sebagai unsur penunjang Pemerintah Daerah dalam perencanaan pembangunan. Pencanangan pembangunan yang berkualitas dan professional dapat menjadi wahana untuk memperbaiki pola pembangunan di tingkat daerah, sehingga daerah dapat berkiprah dengan leluasa untuk membangun daerahnya sesuai potensi dan kemampuan yang ada (potensi lokal). Perangkat Daerah Kecamatan Jambe yang berfungsi sebagai Perangkat Daerah Koordinatif dan Pelayanan masyarakat mempunyai tujuan utamanya adalah untuk kepuasan pelayanan masyarakat secara umum, capaian kinerja pelayanan Perangkat Daerah Kecamatan Jambe dapat dicapai bila Indeks Kepuasan Masyarakat tercapai sesuai dengan target. Untuk mendapatkan kepuasan Masyarakat dengan Indeks Kepuasan Masyarakat yang tinggi perlu adanya Standar Pelayanan Minimal (SPM) karena SPM merupakan tolok ukur bagi aparatur dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat, Kepuasan Masyarakat yang menjadi indicator standar pelayanan tetap dikontrol dengan dilakukan review Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) setiap triwulan untuk dicarikan Solusi dari permasalahan yang ada. Adapun beberapa hal yang perlu dilakukan untuk keberhasilan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, antara lain :
1.Memberikan pelatihan bagi pegawai di depan meja pelayanan agar sesuai dengan SOP pelayanan.
2.Meningkatkan sistem pelayanan di kecamatan Jambe dengan cara berkoordinasi dengan Dinas terkait.
3.Meningkatkan kualitas ruang pelayanan untuk meningkatkan kenyamanan dan kebersihan ruang pelayanan.
4.Mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam memberikan survey kepuasan masyarakat
5.Meningkatkan inovasi pelayanan yang berorentasi kepada masyarakat untuk memudahkan sistem pelayanan terpadu. Pencapaian kinerja pelayanan Perangkat Daerah Kecamatan Jambe dapat dilihat sebagaimana Tabel 2.3 berikut : Tabel 2.3 (T-C.30) Pencapaian Kinerja Pelayanan Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang No Indikator SPM / Standar Nasional IKK Target Renstra PD Realisasi Capaian Proyeksi Catatan Analisis 2022 2023 2024 2025 2023 2024 2025 2026 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 1 Nilai Survey Kepuasan Masyarakat Nilai Survey Kepuasan Masyarakat Nilai Survey Kepuasan Masyarakat 80 85 86 86.5 85.5 86.25 86.5 86.6 Telah sesuai target dan melebihi capaian target Renstra PD 2 Nilai AKIP Kecamatan Jambe Nilai AKIP Hasil Nilai AKIP 75.05 79.05 82.25 75 69 74.65 75 75.5 Di Tahun 2023 mengalami penurunan nilai dikarenakan adanya kebijakan baru penilaian dari tim Inspektorat 3 Presentase penurunan gangguan ketentraman dan ketertiban umum Presentase penurunan gangguan ketentraman dan ketertiban umum Hasil Presentase penurunan gangguan ketentraman dan ketertiban umum 65 70 - - 70 - - - Telah sesuai target namun di Tahun 2024 sudah tidak menjadi standar indikator kinerja utama kecamatan 2.3 Isu-Isu Penyelenggaraaan Tugas dan Fungsi SKPD Berdasarkan identifikasi permasalahan dan telaahan dari beberapa dokumen perencanaan lainnya, maka isu-isu penyelenggaraan tugas dan fungsi yang ada di Kecamatan Jambe antara lain sebagai berikut:
1.Masih banyaknya tingkat stunting dan keluarga berisiko stunting di wilayah kecamatan Jambe.
2.Kemiskinan Ekstrim yang menjadi prioritas kabupaten tangerang untuk segera dituntaskan
3.Masih adanya beberapa wilayah rawan banjir di wilayah kecamatan Jambe.
4.Perlunya peningkatan dan pengembangan UMKM di wilayah Jambe guna memberdayakan produk dalam negeri.
5.Masih kurangnya sarana dan prasarana transportasi pelayanan publik yang terintegrasi guna mendukung pelaksanaan pelayanan publik yang berkualitas.
6.Masih banyaknya pelanggaran Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
7.Masih banyaknya infrastruktur dasar baik jalan, jembatan, saluran drainase, sarana pendidikan dan sarana kesehatan yang kurang baik dan mendesak untuk dibangun.
8.Masih minimnya kepedulian masyarakat tentang kebersihan dan persampahan.
9.Masih kurangnya koordinasi antar SKPD secara maksimal
10.Masih kurangnya tempat penyimpanan arsip yang sesuai. Untuk menjawab isu isu di kecamatan Jambe maka dibentuklah beberapa kebijakan perencanaan kegiatan di kecamatan Jambe adalah sebagai berikut :
1.Operasional Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) berupa perlengkapan administrasi, rapat-rapat dan pembinaan, pendampingan lapangan.
2.Gerakan Bersama Atasi Kemiskinan Ekstream dan Stunting (Gebrak Tegas) Pencegahan dan penurunan Stunting dan penghapusan kemiskinan ekstream berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita Stunting, rembuk stunting.
3.Penyelenggaraan pemberdayaan keluarga prasejahtera.
4.Verifikasi dan validasi data pengangguran.
5.Kecamatan tanggap bencana dan penanganan pasca bencana.
6.Pengembangan Produk Unggulan Kecamatan, pojok UMKM di Kecamatan dan Pembinaan UMKM.
7.Pengembangan Inovasi Kecamatan.
8.Pengembangan Kampung Tematik.
9.Pengelolaan Sampah berupa Pembentukan Bank Sampah, Bio Konversi dan Sirkular Ekonomi.
10.Penyediaan RTH (Ruang Terbuka Hijau).
11.Rehabilitasi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dan Rehabilitas yang terdampak bencana.
12.Pemeliharaan Stadion Mini.
13.Pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sampah sementara sampai tiba di tempat pembuangan sampah di akhir untuk wilayah sekitar jalan desa/kelurahan. 2.4 Review Terhadap Rancangan Awal RKPD Rencana Kerja (Renja) Perubahan Kecamatan Jambe Tahun 2025 merupakan rencana kerja tahunan penjabaran dari pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan di dalam arah kebijakan RPJPD Kabupaten Tangerang tahun 2024-2026 yang dijabarkan dengan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2026. Rencana Kerja (RENJA) Perubahan Kecamatan Jambe Tahun 2025 ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 serta mengikuti arahan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tentang Efisiensi Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 Dalam konteks perencanaan pembangunan, Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang dituntut untuk mampu menggali dan memanfaatkan potensi yang ada, memecahkan berbagai permasalahan dan tantangan, melayani/memenuhi kebutuhan masyarakat serta turut serta dalam Pembangunan yang selaras dengan visi-misi pemerintah pusat, Di sisi lain, dalam era globalisasi, Kecamatan Jambe dituntut untuk siap dan sanggup membuat/menyusun suatu perencanaan yang baik, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrim. Untuk lebih jelasnya mengenai review rancangan RKPD Perubahan Tahun 2025 dapat dilihat Tabel 2.4 (T- C.31) berikut ini: Tabel 2.4 (T-C.31) Review Terhadap Rancangan Awal RKPD Perubahan Tahun 2025 Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang RANCANGAN RKPD PERUBAHAN 2025 HASIL ANALISIS KEBUTUHAN Sumber DanaProgram/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) UNSUR KEWILAYAHAN UNSUR KEWILAYAHAN KECAMATAN JAMBE SEMUA SUB UNIT 16,228,643,002 KECAMATAN Jambe SEMUA SUB UNIT 16,228,643,002 KECAMATAN 16,228,643,002 KECAMATAN 16,228,643,002 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/ KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Persen 90% 8,029,480,789 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/ KOTA Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Persen 90% 8,029,480,789 Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dokumen 6 219,318,900 Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dokumen 6 219,318,900 Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokumen 4 127,119,900 Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokumen 4 127,119,900 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) RANCANGAN RKPD PERUBAHAN 2025 HASIL ANALISIS KEBUTUHAN Sumber DanaProgram/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan 2 38,027,000 Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan 2 38,027,000 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Sub Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Laporan 6 54,172,000 Sub Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Laporan 6 54,172,000 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah laporan keuangan Dokumen 2 5,660,298,713 Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Jumlah laporan keuangan Dokumen 2 5,660,298,713 Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang/bul an 25 5,612,007,713 Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang/bul an 25 5,612,007,713 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) RANCANGAN RKPD PERUBAHAN 2025 HASIL ANALISIS KEBUTUHAN Sumber DanaProgram/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Laporan 12 48,291,000 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Laporan 12 48,291,000 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Laporan Pembinaan Pegawai Dokumen 2 0 Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Jumlah Laporan Pembinaan Pegawai Dokumen 2 0 Sub Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Paket 1 0 Sub Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Paket 1 0 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Orang 24 0 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Orang 24 0 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah Dokumen 6 260,428,540 Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Jumlah Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah Dokumen 6 260,428,540 RANCANGAN RKPD PERUBAHAN 2025 HASIL ANALISIS KEBUTUHAN Sumber DanaProgram/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Sub Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerang an Bangunan Kantor yang Disediakan Paket 5 20,405,000 Sub Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerang an Bangunan Kantor yang Disediakan Paket 5 20,405,000 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Paket 13 58,816,340 Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Paket 13 58,816,340 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Paket 0 0 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Paket 0 0 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Penyediaan Bahan Logistik Kantor Paket 27 42,710,800 Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Penyediaan Bahan Logistik Kantor Paket 27 42,710,800 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Paket 5 48,861,000 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Paket 5 48,861,000 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) RANCANGAN RKPD PERUBAHAN 2025 HASIL ANALISIS KEBUTUHAN Sumber DanaProgram/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan Dokumen 7 3,395,400 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan Dokumen 7 3,395,400 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Laporan 12 42,672,000 Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Laporan 12 42,672,000 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyelenggaraa n Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Laporan 12 43,568,000 Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyelenggaraa n Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Laporan 12 43,568,000 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Laporan Jasa Penunjang Jenis 3 1,315,134,676 Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Laporan Jasa Penunjang Jenis 3 1,315,134,676 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Laporan 12 9,972,000 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Laporan 12 9,972,000 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) RANCANGAN RKPD PERUBAHAN 2025 HASIL ANALISIS KEBUTUHAN Sumber DanaProgram/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Laporan 12 297,465,108 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Laporan 12 297,465,108 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Laporan 12 1,007,697,568 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Laporan 12 1,007,697,568 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kegiatan :Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Laporan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Dokumen 3 574,299,960 Kegiatan :Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Jumlah Laporan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Dokumen 3 574,299,960 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Unit 10 271,389,960 Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Unit 10 271,389,960 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) RANCANGAN RKPD PERUBAHAN 2025 HASIL ANALISIS KEBUTUHAN Sumber DanaProgram/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Unit 13 19,950,000 Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Unit 13 19,950,000 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Sub Kegiatan Pemeliharaan/Reha bilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/ Direhabilitasi Unit 4 282,960,000 Sub Kegiatan Pemeliharaan/Reha bilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/ Direhabilitasi Unit 4 282,960,000 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) PROGRAM PENYELENGGARA AN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK 6,422,309,763 6,422,309,763 Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar Persen 89,50% 26,536,550 Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar Persen 89,50% 26,536,550 Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara Persen 90% 6,395,773,213 Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara Persen 90% 6,395,773,213 RANCANGAN RKPD PERUBAHAN 2025 HASIL ANALISIS KEBUTUHAN Sumber DanaProgram/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Persentase Pemenuhan sarana dan prasarana Paten di Kecamatan Jenis 2 26,536,550 Kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Persentase Pemenuhan sarana dan prasarana Paten di Kecamatan Jenis 2 26,536,550 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Laporan 2 26,536,550 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Laporan 2 26,536,550 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Kegiatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Persentase infrastruktur yang dipelihara Persen 5 6,395,773,213 Kegiatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Persentase infrastruktur yang dipelihara Persen 5 6,395,773,213 Sub Kegiatan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Terlaksananya Koordinasi/Siner gi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan Dokumen 5 6,395,773,213 Sub Kegiatan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Terlaksananya Koordinasi/Siner gi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan Dokumen 5 6,395,773,213 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) RANCANGAN RKPD PERUBAHAN 2025 HASIL ANALISIS KEBUTUHAN Sumber DanaProgram/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pe mberdayaan Persen 92.00% 1,356,344,030 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pe mberdayaan Persen 92.00% 1,356,344,030 Kegiatan Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pe mberdayaan Kelompok 10 1,213,519,330 Kegiatan Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/pe mberdayaan Kelompok 10 1,213,519,330 Sub Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Lembaga 10 56,212,230 Sub Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Lembaga 10 56,212,230 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Meningkatnya Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Laporan 10 1,157,307,100 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Meningkatnya Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Laporan 10 1,157,307,100 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) RANCANGAN RKPD PERUBAHAN 2025 HASIL ANALISIS KEBUTUHAN Sumber DanaProgram/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Wilayah Kecamatan Wilayah Kecamatan Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Laporan 10 142,824,700 Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Laporan 10 142,824,700 Sub Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Laporan 10 142,824,700 Sub Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Laporan 10 142,824,700 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti Persen 100% 83,656,000 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti Persen 100% 83,656,000 Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan Persen 100 83,656,000 Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan Persen 100 83,656,000 Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Kab. Tangerang , Jambe, Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Laporan 8 83,656,000 Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Kab. Tangerang , Jambe, Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Laporan 8 83,656,000 PENDAPA TAN ASLI RANCANGAN RKPD PERUBAHAN 2025 HASIL ANALISIS KEBUTUHAN Sumber DanaProgram/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Indonesia danInstansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Semua Kel/Desa Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Indonesia danInstansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Semua Kel/Desa Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan DAERAH (PAD) PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti Persen 100% 257,355,420 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti Persen 100% 257,355,420 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan UmumSesuai Penugasan Kepala Daerah jumlah rekomendasi yang dikeluarkan Dokumen 3 257,355,420 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan UmumSesuai Penugasan Kepala Daerah jumlah rekomendasi yang dikeluarkan Dokumen 3 257,355,420 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Orang 50 161,884,000 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Orang 50 161,884,000 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) RANCANGAN RKPD PERUBAHAN 2025 HASIL ANALISIS KEBUTUHAN Sumber DanaProgram/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Orang 50 53,901,000 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Orang 50 53,901,000 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Dokumen 10 41,570,420 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Dokumen 10 41,570,420 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase Desa Dengan Laporan Administrasi baik Persen 85,89% 79,497,000 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase Desa Dengan Laporan Administrasi baik Persen 85,89% 79,497,000 RANCANGAN RKPD PERUBAHAN 2025 HASIL ANALISIS KEBUTUHAN Sumber DanaProgram/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Program/Kegiatan/ Sub Kegiatan Lokasi Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Capaian Kinerja Pagu Indikatif (Rp) Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Sub Kegiatan Jumlah desa dengan laporan keuangan baik Dokumen 10 79,497,000 Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Sub Kegiatan Jumlah desa dengan laporan keuangan baik Dokumen 10 79,497,000 Sub Kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa Dokumen 10 41,596,000 Sub Kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa Dokumen 10 41,596,000 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) Sub Kegiatan Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Pendampingan Laporan 10 37,901,000 Sub Kegiatan Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya Kab. Tangerang , Jambe, Semua Kel/Desa Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Pendampingan Laporan 10 37,901,000 PENDAPA TAN ASLI DAERAH (PAD) 2.5 Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat 2.5.1 Bahwa Usulan Program / Kegiatan yang dibahas didalam musrenbang mekanismenya diawali dari penggalian gagasan dari tingkat Desa/Kelurahan atau lingkungan melibatkan unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Unsur Perempuan dan Organisasi Kemasyarakatan sehingga menghasilkan usulan program yang di bawa ke form Musrenbangdes. Pada form Musrenbangdes menghasilkan skala prioritas usulan tingkat Desa/ Kelurahan selanjutnya ditunjuk perwakilan dari Desa / Kelurahan untuk mengawal usulan tersebut di Form Musrenbang Tingkat Kecamatan. 2.5.2 Hasil Musrenbang Kecamatan merupakan Skala prioritas program yang telah sesuai dengan kebutuhan real masyarakat serta isu - isu penting yang akan menjadi prioritas dari masing-masing Perangkat Daerah yang ada pada Unit Pelaksana Teknis di tingkat Kecamatan. Perangkat Daerah Kecamatan Jambe sebagai fasilitator untuk menampung usulan dari Desa/Kelurahan yang diumumkan ke Perangkat Daerah terkait. 2.5.3 Beberapa usulan dari masyarakat pada tahun 2024 yang belum masuk dalam APBD 2025, akan dianalisa kembali pada Renja Perubahan Tahun 2025 ini sesuai dengan ketersediaan pagu yg ada. Untuk mencapai tujuan tersebut Renstra PD Kecamatan Jambe menetapkan 1 (satu) tujuan, yaitu :
1.Meningkatkan Kualitas Pelayanan publik kecamatan Jambe Dalam rangka mendukung pencapaian Rencana Strategis tersebut ditetapkan 2 (dua) sasaran strategis antara lain :
1.Terpenuhinya pelayanan publik sesuai dengan standar kecamatan
2.Meningkatnya kualitas akuntabilitas kinerja Program dan kegiatan yang ada di Perangkat Daerah Kantor Kecamatan Jambe pada dasarnya masih tetap mengacu dan pada tahun yang lalu dan penambahan disesuaikan dengan tuntuntan perkembangan jaman dan kebutuhan. Pada tahun anggaran 2025 Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang merencanakan akan melaksanakan sebanyak 6 (Enam) program, 13 (Tiga Belas) kegiatan yang di dukung oleh 30 (Tiga Puluh) Sub Kegiatan, terlampir pada Tabel 3.1 di bawah ini: Tabel 3.1 Perubahan Rencana Kerja Pendanaan Kecamatan Jambe Tahun Anggaran 2025 N o Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Perubahan Rencana Tahun 2025 Selisih Penanggung Jawab Keterangan Selisih Satuan Target Capaia n Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif Sumber Dana 7 Unsur Kewilayahan 7 Kecamatan Jambe Semua Sub Unit 18.607.379.269 2.378.736.267 Kecamatan Jambe 7.01 Kecamatan 18.607.379.269 2.378.736.267 1 7.01.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHA N DAERAH KABUPATEN/K OTA Capaian Progra m : Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan Persen 90% 8.074.862.937 45.382.148 7.01.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Keluaran : Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun Dokumen 6 252.607.900 33.289.000 7.01.01.2.01 .0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Keluaran : Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokumen 4 139.028.900 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 11.909.000 Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kec. Jambe Penambahan anggaran bahan cetak dan makan minum N o Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Perubahan Rencana Tahun 2025 Selisih Penanggung Jawab Keterangan Selisih Satuan Target Capaia n Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif Sumber Dana 7.01.01.2.01 .0006 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD : Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan 2 59.407.000 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 21.380.000 Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kec. Jambe Penambahan anggaran bahan cetak dan makan minum 7.01.01.2.01 .0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah : Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Laporan 6 54.172.000 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kec. Jambe 7.01.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah : Jumlah laporan keuangan Dokumen 2 5.521.888.981 -138.409.732 7.01.01.2.02 .0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN : Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Orang/Bul an 25 5.470.943.981 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) -141.063.732 Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kec. Jambe Pengurangan Gaji dan Tunjangan karena pegawai ada yang mutasi N o Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Perubahan Rencana Tahun 2025 Selisih Penanggung Jawab Keterangan Selisih Satuan Target Capaia n Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif Sumber Dana 7.01.01.2.02 .0007 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKP : Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Laporan 12 50.945.000 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 2.654.000 Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kec. Jambe Penambahan anggaran bahan cetak dan makan minum 7.01.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah : Jumlah Laporan Pembinaan Pegawai Dokumen 1 39.504.000 39.504.000 7.01.01.2.05 .0002 Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapanny a Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Paket 1 39.504.000 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 39.504.000 Kasubag Umpeg Kec. Jambe Penambahan Pengadaan Pakaian Dinas 7.01.01.2.05 .0009 Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Orang - - PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasubag Umpeg Kec. Jambe 7.01.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah : Jumlah Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah Dokumen 7 304.980.340 44.551.800 7.01.01.2.06 .0001 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerang : Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Paket 5 20.405.000 PENDA PATAN ASLI 0 Kasubag Umpeg Kec. Jambe N o Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Perubahan Rencana Tahun 2025 Selisih Penanggung Jawab Keterangan Selisih Satuan Target Capaia n Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif Sumber Dana an Bangunan Kantor Bangunan Kantor yang Disediakan DAERA H (PAD) 7.01.01.2.06 .0002 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor : Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Paket 13 103.338.140 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 44.521.800 Kasubag Umpeg Kec. Jambe Penambahan Pembelian Peralatan dan Perlengkapa n Kantor 7.01.01.2.06 .0003 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga : Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Paket 0 0 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasubag Umpeg Kec. Jambe 7.01.01.2.06 .0004 Penyediaan Bahan Logistik Kantor : Penyediaan Bahan Logistik Kantor Paket 27 42.710.800 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasubag Umpeg Kec. Jambe 7.01.01.2.06 .0005 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan : Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Paket 5 48.861.000 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasubag Umpeg Kec. Jambe 7.01.01.2.06 .0006 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan Dokumen 7 3.395.400 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 N o Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Perubahan Rencana Tahun 2025 Selisih Penanggung Jawab Keterangan Selisih Satuan Target Capaia n Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif Sumber Dana 7.01.01.2.06 .0008 Fasilitasi Kunjungan Tamu : Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Laporan 12 42.672.000 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasubag Umpeg Kec. Jambe 7.01.01.2.06 .0009 Penyelenggaraa n Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD : Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Laporan 12 43.598.000 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 30.000 Kasubag Umpeg Kec. Jambe Penghapusa n biaya tiket pesawat yang berpotensi tidak dilaksanakan, dan penambahan uang harian rapat 7.01.01.2.08 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah : Jumlah Laporan Jasa Penunjang Jenis 3 1.409.934.676 94.800.000 7.01.01.2.08 .0001 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Laporan 12 9.972.000 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasubag Umpeg Kec. Jambe 7.01.01.2.08 .0002 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air Laporan 12 297.465.108 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasubag Umpeg Kec. Jambe N o Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Perubahan Rencana Tahun 2025 Selisih Penanggung Jawab Keterangan Selisih Satuan Target Capaia n Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif Sumber Dana dan Listrik yang Disediakan 7.01.01.2.08 .0004 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor : Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Laporan 12 1.102.497.568 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 94.800.000 Kasubag Umpeg Kec. Jambe Penambahan Honor THR & Gaji 13 Non ASN Kecamatan Jambe 7.01.01.2.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Keluaran : Jumlah\ Laporan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Dokumen 3 545.947.040 -28.352.920 N o Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Perubahan Rencana Tahun 2025 Selisih Penanggung Jawab Keterangan Selisih Satuan Target Capaia n Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif Sumber Dana 7.01.01.2.09 .0002 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Keluaran : Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya unit 10 279.987.040 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 8.597.080 Kasubag Umpeg Kec. Jambe Pengurangan karena ada pertukaran anggaran kode rekening pada BBM dan Pemeliharaa n Motor Sampah, dan Penambahan armada truk sampah 7.01.01.2.09 .0006 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Keluaran : Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara unit 13 41.950.000 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 22.000.000 Kasubag Umpeg Kec. Jambe Penambahan pemeliharaan komputer 7.01.01.2.09 .0010 Pemeliharaan/R ehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Keluaran : Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabi litasi unit 4 224.010.000 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) -58.950.000 Kasubag Umpeg Kec. Jambe Pengurangan 1 pemeliharaan untuk pengadaan yang lainnya yang dianggap lebih urgent N o Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Perubahan Rencana Tahun 2025 Selisih Penanggung Jawab Keterangan Selisih Satuan Target Capaia n Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif Sumber Dana 2 7.01.02 PROGRAM PENYELENGG ARAAN PEMERINTAHA N DAN PELAYANAN PUBLIK Persen 89,50% 8.744.723.882 2.322.414.119 Capaian Progra m : Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar Persen 89,50% 26.536.550 0 Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara Persen 90% 8.718.187.332 2.322.414.119 7.01.02.2.02 Kegiatan Penyelenggaraa n Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Keluaran : Persentase Pemenuhan sarana dan prasarana Paten di Kecamatan jenis 2 26.536.550,00 0 N o Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Perubahan Rencana Tahun 2025 Selisih Penanggung Jawab Keterangan Selisih Satuan Target Capaia n Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif Sumber Dana 7.01.02.2.02 .0003 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Keluaran : Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Laporan 2 26.536.550,00 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasi Pelayanan Kec. Jambe 7.01.02.2.03 Kegiatan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Keluaran : Persentase infrastruktur yang dipelihara Persen 5 8.718.187.332 2.322.414.119 N o Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Perubahan Rencana Tahun 2025 Selisih Penanggung Jawab Keterangan Selisih Satuan Target Capaia n Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif Sumber Dana 7.01.02.2.03 .0001 Sub kegiatan Koordinasi/Siner gi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Keluaran : Terlaksananya Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait Dokumen 5 8.718.187.332 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 2.322.414.119 Kasi Pelayanan Kec. Jambe Penambahan titik untuk kegiatan infrastruktur di Kecamatan, dan Pengadaan Gerobak Motor untuk penanganan sampah 3 7.01.03 PROGRAM PEMBERDAYA AN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Capaian Progra m : Persentase kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/ pemberdayaan Persen 92% 1.356.344.030 0 7.01.03.2.01 Kegiatan Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Keluaran : Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan/ pemberdayaan kelompok 10 1.213.519.330,0 0 0 N o Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Perubahan Rencana Tahun 2025 Selisih Penanggung Jawab Keterangan Selisih Satuan Target Capaia n Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif Sumber Dana 7.01.03.2.01 .0001 Sub Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Keluaran : Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa lembaga 10 56.212.230 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasi Pemberdayaa n Kec. Jambe 7.01.03.2.01 .0003 Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Keluaran : Meningkatnya Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan laporan 10 1.157.307.100 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasi Pemberdayaa n Kec. Jambe 7.01.03.2.03 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakata n Tingkat Kecamatan Keluaran : Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Laporan 10 142.824.700 0 7.01.03.2.03 .0004 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Keluaran Meningkatnya kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan/pembe laporan 10 142.824.700 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasi Pemberdayaa n Kec. Jambe N o Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Perubahan Rencana Tahun 2025 Selisih Penanggung Jawab Keterangan Selisih Satuan Target Capaia n Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif Sumber Dana rdayaan Kec. Jambe 4 7.01.04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMA N DAN KETERTIBAN UMUM Capaian Progra m : Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti Persen 100% 83.656.000 0 7.01.04.2.01 Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraa n Ketenteraman dan Ketertiban Umum Keluaran : Jumlah kegiatan ketentraman dan ketertiban umum di kecamatan Persen 8 83.656.000 0 7.01.04.2.01 .0001 Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Keluaran Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Laporan 8 83.656.000 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasi Trantibum dan Linmas Kec. Jambe N o Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Perubahan Rencana Tahun 2025 Selisih Penanggung Jawab Keterangan Selisih Satuan Target Capaia n Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif Sumber Dana 5 7.01.06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHA N DESA Capaian Progra m Persentase Desa Dengan Laporan Administrasi baik Persen 85,89% 90.437.000 10.940.000 7.01.06.2.01 Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Keluaran Jumlah desa dengan laporan keuangan baik Dokumen 10 90.437.000 10.940.000 7.01.06.2.01 .0002 Sub kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Keluaran Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa Dokumen 10 52.536.000 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 10.940.000 Kasi Binwas Pemdes Kec.Jambe Penambahan anggaran kegiatan dalam sub kegiatan 7.01.06.2.01 .0017 Sub Kegiatan Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya Keluaran Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Pendampingan Laporan 10 37.901.000 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasi Binwas Pemdes Kec.Jambe 6 7.01.05 PROGRAM PENYELENGG ARAAN URUSAN Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti Persen 100% 257.355.420 0 N o Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Perubahan Rencana Tahun 2025 Selisih Penanggung Jawab Keterangan Selisih Satuan Target Capaia n Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif Sumber Dana PEMERINTAHA N UMUM 7.01.05.2.01 Penyelenggara an Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah jumlah rekomendasi yang dikeluarkan Persen 3 257.355.420 0 7.01.05.2.01 .0001 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Orang 50 161.884.000 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasi Pemerintahan Umum Kec. Jambe N o Kode Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program/ Kegiatan / Sub Kegiatan Perubahan Rencana Tahun 2025 Selisih Penanggung Jawab Keterangan Selisih Satuan Target Capaia n Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif Sumber Dana serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 7.01.05.2.01 .0003 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Orang 50 53.901.000 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasi Pemerintahan Umum Kec. Jambe 7.01.05.2.01 .0008 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Dokumen 10 41.570.420 PENDA PATAN ASLI DAERA H (PAD) 0 Kasi Pemerintahan Umum Kec. Jambe 5.1 Catatan Penting Catatan penting yang perlu mendapat perhatian pada Renja Perubahan Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Tahun 2025 antara lain :
1.Perumusan program dan kegiatan beserta indikatornya pada Renja Perubahan Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang pada prinsipnya diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tangerang;
2.Penyusunan Renja Perubahan Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang 2025 merupakan pedoman dalam melakukan kegiatan kecamatan pada tahun 2025. Selain itu terdapat penambahan output/ keluaran kegiatan sebagai respon terhadap kebutuhan atau isu-isu strategis Kecamatan Jambe;
3.Penyusunan Renja Perubahan Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang ini juga berpedoman pada RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025, dengan tujuan untuk menjaga konsistensi antar dokumen perencanaan.
4.Penyusunan Renja Perubahan Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang ini juga mengacu pada Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tentang Efisiensi Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 5.2 Kaidah Pelaksanaan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Kaidah pelaksanaan dokumen Renja Perubahan Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah sebagai berikut :
1.Penyusunan Renja Perubahan Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang berpedoman pada RPD tahun pertama yaitu 2024 dan RKPD Perubahan Kabupaten Tangerang Tahun 2025
2.Penyusunan Renja Perubahan Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Tahun 2025 adalah upaya sinkronisasi dan sinergitas pelaksanaan setiap program dan kegiatan yang bersumber dari dana APBD Perubahan Kabupaten Tangerang dengan berpedoman pada dokumen perencanaan 5.3 Rencana Tindak Lanjut Rencana Tindak Lanjut dari penyusunan dokumen Renja Perubahan Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan serta melaksanakan pengendalian setiap triwulan baik untuk realisasi anggaran maupun atas kinerja yang telah ditetapkan. Keberhasilan pelaksanaan Renja ini tidak terlepas dari peran dan tanggung jawab seluruh pegawai Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, dengan melibatkan partisipasi serta peran aktif masyarakat dan stakeholder pembangunan di Kabupaten Tangerang Demikian dengan tersusunnya Renja Perubahan Kecamatan Jambe ini semoga dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan di Tahun 2025 Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang agar dapat terwujud konsistensi antara perencanaan penganggaran serta pelaksanaan program dan kegiatan di Kecamatan Jambe, dan tersusunnya Renja Perubahan Kecamatan Jambe Tahun 2025 semoga dapat bermanfaat bagi semua pihak, dan mampu mendorong pencapaian visi Pemerintah Kabupaten Tangerang.
50.Kecamatan Jayanti (Rencana Kerja Perangkat Daerah Perubahan) disusun karena adanya dinamika dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang menyebabkan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja (Renja) awal yang telah ditetapkan. Dokumen ini biasanya disusun oleh Perangkat Daerah (PD) sebagai bagian dari dokumen perencanaan tahunan yang mengalami perubahan. Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, dalam perjalanannya, pelaksanaan Renja Tahun 2025 mengalami dinamika yang memerlukan penyesuaian baik dari sisi kebijakan, teknis pelaksanaan, maupun ketersediaan anggaran. Renja Perubahan Kecamatan Jayanti Tahun 2025 disusun sebagai bentuk respons terhadap hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada semester I, serta menindaklanjuti adanya perubahan kebijakan dan alokasi anggaran dari Pemerintah Daerah. Beberapa kegiatan prioritas perlu disesuaikan, baik dalam bentuk pengurangan, penambahan, maupun pergeseran kegiatan, guna menjamin ketercapaian target kinerja kecamatan secara optimal. Selain itu, terdapat pula kebutuhan penyesuaian kegiatan sebagai dampak dari aspirasi masyarakat yang muncul dalam Musrenbang, perubahan kondisi wilayah, serta arahan strategis dari pimpinan daerah dalam rangka percepatan pelayanan publik dan peningkatan tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan. Dengan demikian, penyusunan Renja Perubahan ini diharapkan mampu memberikan arah pelaksanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan responsif terhadap perkembangan situasi dan kebutuhan masyarakat Kecamatan Jayanti. Untuk mewujudkan tugas-tugas tersebut tentunya membutuhkan suatu pemerintah yang bersih dan berwibawa dengan menerapkan nilai- nilai dan normanorma yang dijunjung tinggi oleh bangsa. Dalam pelaksanaan diperlukan penerapan prinsip Good governance yang memuat prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, rule of law profesionalisme, efektivitas dan efesiensi. Sebagai sebuah Dokumen penting Pemerintah Daerah, Renja mempunyai kedudukan yang strategis, karena Renja menerjemahkan Perencanaan Strategis (Renstra) ke dalam rencana, program dan penganggaran tahunan. Renja sangatlah penting sebagai acuan OPD Kecamatan Jayanti untuk melaksanakan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas dan senang akan pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Jayanti. Proses penyusunan RENJA didasarkan pada penjaringan aspirasi yang diformulasikan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahunan dan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan Daerah pada tahun sebelumnya. 1.2 Landasan Hukum Landasan hukum penyusunan Rencana Kerja Kecamatan Jayanti Tahun 2025 adalah:
1.Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 No. 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4286);
2.Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tamgbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3.Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 No. 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4437 ) ;
4.Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
5.Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, Tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
6.Peraturan Mentri PPN/Kepala Bappenas Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019;
7.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 113 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
8.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.
9.Keputusan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2025 1.3 Maksud dan Tujuan Penyusunan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Jayanti Tahun 2025 dimaksudkan sebagai upaya untuk menyesuaikan rencana pembangunan tahunan Kecamatan dengan dinamika perkembangan yang terjadi, baik dari aspek kebijakan, anggaran, kondisi riil lapangan, maupun hasil evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan semester pertama tahun anggaran berjalan. Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan Kecamatan yang lebih akurat, realistis, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Tujuan dari penyusunan Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Jayanti Tahun 2024 ini adalah Meningkatkan Pelayanan Publik Kecamatan. Dan Penyusunan Renja Perubahan ini bertujuan untuk:
1.Menyesuaikan target kinerja program dan kegiatan Kecamatan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan semester I Tahun 2025.
2.Mengakomodasi perubahan kebijakan, prioritas pembangunan, dan alokasi anggaran dari Pemerintah Daerah.
3.Menyempurnakan rencana kerja tahunan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah terkini.
4.Menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan melalui perencanaan yang lebih tepat sasaran.
5.Menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan dengan arah pembangunan daerah dalam RPJMD dan RKPD Perubahan Kabupaten/Kota. 1.4 Sistimatika Penulisan Rencana Kerja Tahun 2024 disusun dengan sistematika sebagai berikut : I. PENDAHULUAN BAB ini mencakup tentang latar belakang penyusunan Renja Tahun 2025, Landasan Hukum, Maksud dan Tujuan penyusunan Renja Tahun 2025 dan Sistematika Penulisan. II. EVALUASI RENJA SAMPAI DENGAN TRIWULAN II BAB ini mencakup tentang Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, Analisis Kinerja Pelayanan, Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah, review terhadap Rancangan Awal RKPD dan Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat. III. RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH BAB ini mencakup tentang rencana kerja dan anggaran Perubahan tahun 2025. V. PENUTUP Turunan Renja OPD tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dengan capaian Program dan Kegiatannya dapat kita lihat dalam evaluasi Renja tahun lalu, dan sebagai acuan kinerja tahun berikutnya. Adapun Program dan Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut :
1.Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dengan Kegiatan :
a.Perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja Perangkat Daerah
b.Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
c.Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
d.Administrasi Umum Perangkat Daerah
e.Penyediaan jasa penunjang urusan Pemerintah Daerah
f.Pemeliharaan barang milik Daerah penunjang urusan Pemerintah Daerah
2.Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
a.Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan
b.Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan
3.Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
a.Koordinasi kegiatan pemberdayaan Desa
4.Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum
a.Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban
5.Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
a.Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah
1.Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa
a.Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Pengukuran kinerja Kecamatan Jayanti di dasarkan pada sasaran- sasaran dengan capaian sasaran sebagaimana pada tabel berikut ini : Capaian Indikator Kinerja Program dan Kegiatan Triwulan II Kecamatan Jayanti Tahun Anggaran 2025 URAIAN URUSAN, ORGANISASI, PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Anggaran (Rp.) Realisasi Anggaran (Rp.) Capaian (%) Realisasi Fisik Kegiatan (%) INDIKATOR PROGRAM / KEGIATAN / SUB KEGIATAN Satuan Target indikator Realisasi Indikator Capaian (%) 2 3 4 5=(4/3)*100 6 7 8 9 10 11=(10/9) *100 KECAMATAN PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA 6.544.069.367,00 3.078.615.530,00 47,04 % 52,96 % Persentase pemenuhan penunjang urusan pemerintahan % 53 53 100,00 % Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 57.030.000,00 26.600.000,00 46,64 % 64,04 % Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun Dokumen 6 6 100,00 % Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 12.260.000,00 9.000.000,00 73,41 % 74,27 % Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Dokumen - - 0,00 % Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 19.995.000,00 5.475.000,00 27,38 % 67,14 % Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Laporan 2 2 100,00 % Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 24.775.000,00 12.125.000,00 48,94 % 50,70 % Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Laporan 2 2 100,00 % Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 4.441.708.739,00 2.209.983.168,00 49,76 % 66,30 % Jumlah dokumen dokumen adminstrasi keuangan Dokumen 8 8 100,00 % Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 4.427.278.739,00 2.199.033.168,00 49,67 % 56,19 % Jumlah Dokumen Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Dokumen 6 6 100,00 % Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semester an SKPD 14.430.000,00 10.950.000,00 75,88 % 76,41 % Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Laporan 2 2 100,00 % Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 96.080.200,00 17.208.000,00 17,91 % 33,58 % Jumlah dokumen Pembinaan Pegawai Dokumen - - 0,00 % Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya 51.245.000,00 17.208.000,00 33,58 % 33,58 % Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapan Paket - - 0,00 % Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan 44.835.200,00 0,00 0,00 % 0,00 % Jumlah Dokumen Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Dokumen - - 0,00 % Administrasi Umum Perangkat Daerah 412.778.800,00 140.112.970,00 33,94 % 49,48 % Jumlah dokumen Administrasi Umum Perangkat Daerah Dokumen 22 22 100,00 % Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 10.840.000,00 0,00 0,00 % 0,00 % Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Paket - - 0,00 % Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 135.581.300,00 24.000.000,00 17,70 % 17,76 % Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan Paket 1 1 100,00 % Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 20.870.500,00 16.618.500,00 79,63 % 79,63 % Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Paket - - 0,00 % Penyediaan Bahan Logistik Kantor 32.544.000,00 22.885.000,00 70,32 % 70,57 % Penyediaan Bahan Logistik Kantor Paket 1 1 100,00 % Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 25.820.000,00 4.803.600,00 18,60 % 23,00 % Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Paket 2 2 100,00 % Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan 82.968.000,00 33.655.870,00 40,56 % 48,79 % Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Dokumen 6 6 100,00 % Fasilitasi Kunjungan Tamu 58.797.000,00 27.345.000,00 46,51 % 53,65 % Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Laporan 6 6 100,00 % Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 45.358.000,00 10.805.000,00 23,82 % 52,95 % Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Laporan 6 6 100,00 % Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1.051.015.768,00 479.515.422,00 45,62 % 53,27 % Jumlah Dokumen Jasa Penunjang Dokumen 18 18 100,00 % Penyediaan Jasa Surat Menyurat 9.832.200,00 4.916.100,00 50,00 % 50,00 % Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat Laporan 6 6 100,00 % Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 112.134.000,00 40.641.322,00 36,24 % 50,00 % Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Laporan 6 6 100,00 % Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 929.049.568,00 433.958.000,00 46,71 % 59,82 % Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Laporan 6 6 100,00 % Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 485.455.860,00 205.195.970,00 42,27 % 48,67 % Jumlah Dokumen Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Dokumen 14 14 100,00 % Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 70.622.884,00 31.343.228,00 44,38 % 52,78 % Jumlah Dokumen Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Dokumen 6 6 100,00 % Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 156.182.976,00 41.162.742,00 26,36 % 35,11 % Jumlah Dokumen Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya Dokumen 6 6 100,00 % Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 28.650.000,00 3.150.000,00 10,99 % 50,26 % Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Unit 14 14 100,00 % Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 230.000.000,00 129.540.000,00 56,32 % 56,52 % Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Unit 1 1 100,00 % yang Dipelihara/Direhabilitasi PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK 4.629.298.040,00 2.216.444.000,00 47,88 % 48,78 % Persentase pemeliharaan Fasilitas Umum yang terpelihara % 46 46 100,00 % Persentase pemenuhan PATEN sesuai dengan standar % 50 50 100,00 % Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan 31.737.600,00 9.044.000,00 28,50 % 49,21 % Jumlah laporan pelayanan Dokumen 2 2 100,00 % Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 31.737.600,00 9.044.000,00 28,50 % 49,21 % Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Dokumen 2 2 100,00 % Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum 4.597.560.440,00 2.207.400.000,00 48,01 % 48,35 % Jumlah dokumen pemeliharaan Dokumen 27 27 100,00 % Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 4.597.560.440,00 2.207.400.000,00 48,01 % 48,35 % Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Dokumen 27 27 100,00 % PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN 1.541.298.500,00 731.837.798,00 47,48 % 75,69 % Prosentase lembaga masyarakat yang mendapat pembinaan/pemberdayaa n % 54 54 100,00 % Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa 1.541.298.500,00 731.837.798,00 47,48 % 75,69 % Jumlah Laporan Pemberdayaan Dokumen 7 7 100,00 % Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 69.800.900,00 69.491.100,00 99,56 % 100,00 % Jumlah Dokumen Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Dokumen - - 0,00 % Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1.471.497.600,00 662.346.698,00 45,01 % 51,37 % Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Laporan 7 7 100,00 % PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 63.975.000,00 8.970.000,00 14,02 % 26,34 % Persentase gangguan trantibum yang ditindaklanjuti % 50 50 100,00 % Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 63.975.000,00 8.970.000,00 14,02 % 26,34 % Jumlah laporan gangguan trantibum Dokumen 2 2 100,00 % Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 63.975.000,00 8.970.000,00 14,02 % 26,34 % Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Laporan 2 2 100,00 % PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM 258.142.000,00 25.726.000,00 9,97 % 37,46 % Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti % 50 50 100,00 % Persentase tertib administrasi pemerintahan desa % 50 50 100,00 % Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah 258.142.000,00 25.726.000,00 9,97 % 37,46 % Jumlah rekomendasi yang dikeluarkan Dokumen 4 4 100,00 % Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika Serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara 226.496.000,00 2.920.000,00 1,29 % 2,60 % Jumlah Dokumen Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Dokumen 2 2 100,00 % Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 31.646.000,00 22.806.000,00 72,07 % 72,32 % Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Dokumen 2 2 100,00 % PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA 60.291.000,00 30.782.000,00 51,06 % 57,01 % Persentase pembinaan dan pengawasan Pemerintah Desa % 54 54 100,00 % Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa 60.291.000,00 30.782.000,00 51,06 % 57,01 % Jumlah laporan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa Dokumen 6 6 100,00 % Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa 14.725.000,00 5.824.000,00 39,55 % 40,07 % Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa Dokumen 2 2 100,00 % Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa 22.790.000,00 7.730.000,00 33,92 % 55,33 % Jumlah Dokumen yang difasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa Dokumen 2 2 100,00 % Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 22.776.000,00 17.228.000,00 75,64 % 75,64 % Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Dokumen 2 2 100,00 % Evaluasi dilaksanakan dengan membandingkan proyeksi capaian akhir Renja Kecamatan Jayanti sampai dengan tahun berjalan yaitu Tahun 2025 terhadap target di Tahun 2025. Evaluasi terhadap capaian Renstra Kecamatan Jayanti Tahun 2024-2026 telah dapat dilakukan, dimana capaian kinerja Tahun 2024 sebagai tahun ke-dua pelaksanaan Renstra Kecamatan Jayanti 2024-2026 telah dapat diketahui. Adapun hasil evaluasi adalah sebagaimana disajikan pada tabel berikut: Tabel T-C.29 Rekapitulasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja dan Pencapaian Renstra Perangkat Daerah s/d Tahun 2025 Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Kode Urusan/Bidang Urusan PD Dan Program/Kegiatan Indikator Program / Kegiatan Target Kinerja Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) 2025) Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d dengan tahun