DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang APB Desa merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa. Ruang lingkup pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2025 meliputi : a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan desa, RKP Desa dan kebijakan prioritas penggunaan DD; b. prinsip penyusunan APB Desa; c. kebijakan penyusunan APB Desa; d. teknis penyusunan APB Desa; dan e. hal khusus lainnya. Ketentuan mengenai Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2025 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…