menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1.Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655):U/
2.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2 0 1 4 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2 0 1 4 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 2 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2 0 1 8 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 8 Nomor 6 1 1 ) ; MEMUTUSKAN: : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TIMOR TENGAH SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2023 Nomor 5) diubah sehingga berbunyi sebagai berktjU/ 1 . Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 2 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: