6.Terwujudnya masyarakat yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang berlandaskan keadilan dan kesetaraan gender dalam penerapan segala aspek kehidupan. Sasaran - sasaran tersebut akan menjadi modal awal untuk perencanaan pembangunan tahunan, yaitu RKPD dan Renja SKPD yang lebih responsif gender. 1.12. INTEGRASI PUG DALAM RENCANA KERJA PEMERINTAH DERAH (RKPD) Dalam rangka mewujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat terhadap Pengarusutaman Gender (PUG), perlu dilakukan pengintegrasian PUG dalam RKPD yang merupakan arus utama dalam setiap arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan. Pengarusutamaan gender akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam dokumen RKPD yang menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD untuk ditetapkan menjadi APBD. RAPBD disusun dengan mendasarkan pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh SKPD. APBD ini kemudian akan dijabarkan menjadi Daftar Penetapan Anggaran (DPA) SKPD. Dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan tahunan, SKPD perlu melakukan analisis gender, sehingga dapat diketahui permasalahan kesenjangan gender menyangkut akses, kontrol, partisipasi dan manfaat yang diperoleh penduduk perempuan dan laki-laki, dan menentukan rencana aksi yang sesuai untuk memecahkan permasalahan tersebut. Pengintegrasian pengarusutamaan gender harus dimulai sejak penyusunan RKPD. Sementara titik kritis dalam perencanaan yang responsif gender yaitu pada saat penyusunan RKA dan DPA SKPD. Hal ini karena dalam kedua dokumen tersebut telah menyebutkan kelompok sasaran suatu kegiatan, dimana sudah harus memperhatikan prinsipprinsip kesetaraan dan keadilan gender. BAB 4 ANALISIS SITUASI PEMBANGUNAN GENDER Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah, bahwa Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sehingga harus menjadi bagian perencanaan dan penganggaran yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/ kota. Untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah, dapat dilakukan dengan melakukan analisis situasi pembangunan gender. Analisis situasi pembangunan gender dilakukan untuk memetakan pencapaian indikator- indikator pembangunan daerah yang berkaitan dengan pencapaian Indeks Pembangunan Manusia. 1.13. INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah suatu indikator yang menjelaskan bagaimana penduduk suatu wilayah dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, dan pendidikan. IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada Tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR). IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat, memiliki pengetahuan yang baik, dan standar hidup layak. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara. Isu pembangunan manusia semakin penting dalam kebijakan pemerintah. Beberapa tahun terakhir IPM dimasukkan sebagai salah satu indikator penentuan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mengatasi kesenjangan keuangan wilayah. Indikator lainnya yang turut digunakan adalah luas wilayah, jumlah penduduk, produk domestik regional bruto, dan indeks kemahalan konstruksi. Seyogianya, wilayah dengan IPM rendah secara perlahan dapat mengejar ketertinggalannya karena memperoleh alokasi dana yang berlebih. Meskipun demikian, hal itu masih sangat tergantung dengan strategi pembangunan yang dijalankan oleh wilayah tersebut. Tinggi rendahnya angka IPM tidak terlepas dari program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Perubahan angka IPM tidak bisa terjadi secara instan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi yaitu Dimensi Kesehatan, Dimensi Pengetahuan dan Dimensi Standar Hidup Layak. Dimensi kesehatan yang direpresentasikan oleh umur yang panjang dan sehat menjadi fokus utama dalam pembangunan manusia, karena umur yang panjang dan sehat sangat menentukan tingkat produktivitas yang dihasilkan oleh suatu wilayah atau negara. Artinya, dimensi kesehatan juga memiliki peranan sentral dalam mewujudkan kesejahteraan manusia. Dari sekian banyak indikator di bidang kesehatan, Angka Harapan Hidup (AHH) penduduk dinilai mampu menggambarkan kualitas kesehatan penduduk secara umum sehingga dipilih menjadi indikator kesehatan. Dimensi Pengetahuan menjadi salah satu unsur terpenting dari modal manusia yang sangat menentukan tingkat produktivitas dan daya menunjukkan semakin baik kualitas pengetahuan penduduk di suatu wilayah maka akan diikuti oleh perbaikan kesejahteraan, sehingga pendidikan seringkali dianggap sebagai variabel antara bagi penurunan tingkat kemiskinan di suatu wilayah. Dari sekian banyak indikator pendidikan yang tersedia, Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata rata Lama Sekolah (RLS) dianggap cukup representatif untuk menggambarkan capaian pembangunan pendidikan oleh penduduk di suatu wilayah. Dimensi Standar Kehidupan Layak merupakan dimensi ketiga dari ukuran IPM yang merepresentasikan aspek ekonomi yakni standar kehidupan yang layak. Standar hidup layak menggambarkan kualitas kehidupan atau tingkat kesejahteraan yang dinikmati oleh penduduk sebagai dampak dari semakin membaiknya kondisi ekonomi maupun tingkat pemerataannya Dilihat dari IPM, dari 15 kabupaten/ kota, Kota Bandar Lampung memiliki angka IPM terbesar yaitu 79,86 yang artinya masuk kategori tinggi sedangkan Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki angka IPM 69,38 berkategori sedang. Namun, IPM Kabupaten Tulang Bawang Barat dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Hal ini dapat dilihat pada tabel sebagai berikut. Tabel IV.1. Indeks Pembangunan Manusia Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Tahun 2020-2023 No Kabupaten/ Kota Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2020 2021 2022 2023 1 Lampung Barat 70,47 70,55 71,01 71,72 2 Tanggamus 68,58 68,79 69,32 69,93 3 Lampung Selatan 70,36 70,48 70,95 71,55 4 Lampung Timur 70,62 70,91 71,82 72,44 5 Lampung Tengah 71,97 72,04 72,59 73,39 6 Lampung Utara 69,58 69,78 70,19 70,78 7 Way Kanan 69,33 69,46 69,92 70,51 8 Tulang Bawang 70,07 70,28 71,08 71,56 9 Pesawaran 67,7 68,04 68,55 69,46 10 Pringsewu 72,04 72,14 72,57 73,11 11 Mesuji 65,83 66,24 67,12 67,79 12 Tulang Bawang Barat 67,51 67,76 68,7 69,38 13 Pesisir Barat 68,43 68,79 69,58 70,4 14 Bandar Lampung 78,78 78,93 79,33 79,86 15 Metro 78,69 78,99 79,38 79,85 Provinsi Lampung 71,04 71,25 71,79 72,48 Sumber: Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam angka, 2024 Gambar 4.1 Grafik Perbandingan IPM Provinsi Lampung dan Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020-2023 Sumber: Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam angka, 2024 67,51 67,76 68,7 69,38 71,04 71,25 71,79 72,48 65 66 67 68 69 70 71 72 73 2020 2021 2022 2023 Provinsi Lampung Tulang Bawang Barat 1.14. INDEKS PEMBANGUNAN GENDER Gender adalah pembedaan peran, kedudukan, tanggung jawab, dan pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas menurut norma, adat istiadat, kepercayaan atau kebiasaan masyarakat. Sedangkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) adalah indikator yang digunakan untuk mengukur pencapaian dimensi dan variabel yang sama seperti IPM, tetapi mengungkapkan ketidakadilan pencapaian laki-laki dan perempuan. Indeks Pembangunan Gender (IPG) merupakan indeks IPM dengan memperhatikan ketimpangan gender. IPG Kabupaten Tulang Bawang Barat berada di di bawah provinsi sedangkan IPG Provinsi Lampung selama tiga tahun terakhir juga berada dibawah nasional dan pada tahun 2022 bernilai 90,58 sedangkan nasional bernilai 91,63. Tabel IV.2. Indeks Pembangunan Gender Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Tahun 2020-2023 No Kabupaten/Kota Indeks Pembangunan Gender (IPG) 2020 2021 2022 1 Lampung Barat 92,95 93,00 93,40 2 Tanggamus 91,13 90,98 91,10 3 Lampung Selatan 89,60 89,61 89,78 4 Lampung Timur 88,83 88,78 89,22 5 Lampung Tengah 89,87 89,94 90,11 6 Lampung Utara 89,46 89,58 89,74 7 Way Kanan 88,19 88,32 88,50 8 Tulang Bawang 89,31 89,56 90,18 9 Pesawaran 87,20 87,22 87,77 10 Pringsewu 92,33 92,29 92,50 11 Mesuji 84,17 84,37 84,47 12 Tulang Bawang Barat 88,56 88,96 89,04 13 Pesisir Barat 93,21 93,51 93,95 14 Kota Bandar Lampung 93,86 93,93 94,02 15 Kota Metro 95,55 95,89 95,90 Provinsi Lampung 90,33 90,37 90,58 Sumber: Provinsi Lampung dalam angka, 2024 Gambar 4.2 Grafik Perbandingan IPG Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung dan Indonesia Tahun 2020-2022 Sumber: Provinsi Lampung dalam angka, 2024 1.15. INDEKS PEMBERDAYAAN GENDER Indeks Pemberdayaan Gender (Gender Empowerment Index) yang selanjutnya disingkat IDG adalah salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur terlaksananya keadilan dan 88,56 88,96 89,04 90,33 90,37 90,58 91,06 91,27 91,63 87,00 87,50 88,00 88,50 89,00 89,50 90,00 90,50 91,00 91,50 92,00 2020 2021 2022 Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung Indonesia kesetaraan gender berdasarkan partisipasi politik dan pengambilan keputusan yang dilihat dari proporsi laki-laki dan perempuan dalam parlemen, partisipasi ekonomi dan pengambilan keputusan yang dilihat dari 2 (dua) indikator yaitu proporsi laki-laki dan perempuan sebagai legislator, pejabat senior dan manager serta presentase laki-laki dalam posisi profesional dan teknis dan sumber ekonomi yang diukur dengan perkiraan pendapatan laki-laki dan perempuan. Tujuan pengukuran IDG adalah peningkatan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai insan dan sumber daya pembangunan dan meningkatkan peran dan kemandirian suatu lembaga yang menangani pemberdayaan perempuan. Tabel IV.3. Indeks Pemberdayaan Gender Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Tahun 2021-2023 No Kabupaten/ Kota Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) 2021 2022 2023 1 Lampung Barat 69,14 65,92 93,47 2 Tanggamus 56,39 56,54 91,27 3 Lampung Selatan 59,27 59,37 89,96 4 Lampung Timur 63,14 62,34 89,60 5 Lampung Tengah 61,01 63,27 90,02 6 Lampung Utara 64,94 64,29 89,79 7 Way Kanan 61,82 60,36 88,64 8 Tulang Bawang 64,76 66,95 90,26 9 Pesawaran 73,70 71,98 88,04 10 Pringsewu 65,86 66,13 92,68 11 Mesuji 68,45 68,50 84,63 12 Tulang Bawang Barat 52,10 56,72 89,01 13 Pesisir Barat 54,93 55,37 94,25 14 Bandar Lampung 71,69 72,33 94,14 15 Metro 74,23 74,60 95,99 Provinsi Lampung 67,96 68,24 90,75 Sumber: Provinsi Lampung dalam angka, 2024 Indeks pembangunan gender di Kabupaten Tulang Bawang Barat menunjukan peningkatan selama 3 tahun. Sedangkan untuk indeks pemberdataan gender di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun 2021 yaitu 52,10 kemudian pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 4,62 menjadi 56,72. Pada tahun 2023 indeks pemberdayaan gender megalami peningkatan yang cukup pesat sebesar 32,29 menjadi 89,01. Namun indeks pembangunan gender di Kabupaten Tulang Bawang Barat masih di bawah indeks pembangunan gender di Provinsi Lampung. Gambar 4.3 Grafik Perbandingan Indeks Pembangunan Gender Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Provinsi Lampung Tahun 2021-2023 Sumber: Provinsi Lampung dalam angka, 2024 0 20 40 60 80 100 2021 2022 2023 Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung 1.16. ANGKA HARAPAN LAMA SEKOLAH Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. HLS dapat digunakan untuk mengetahui kondisi pembangunan sistem pendidikan di berbagai jenjang. HLS dihitung pada usia 7 tahun ke atas karena mengikuti kebijakan pemerintah yaitu program wajib belajar. Secara matematis, pada dasarnya HLS merupakan Ekspektasi yang artinya menjumlahkan seluruh peluang yang mungkin untuk semua nilai variabel. Jadi misalnya masih ada penduduk usia 60 tahun yang sekolah, akan berpengaruh pada HLS walaupun besarannya tidak signifikan. Untuk mengakomodir penduduk yang tidak tercakup dalam Susenas, HLS dikoreksi dengan siswa yang bersekolah di pesantren. Gambarannya adalah sebagai berikut, jika kebijakan bidang pendidikan kondusif dan mendorong penduduk untuk tetap bersekolah, maka angka putus sekolah akan turun. Jika angka putus sekolah turun, berarti harapan lama sekolah naik. Walaupun mungkin kenaikan itu tidak langsung terlihat pada waktu yang bersamaan. Artinya, dampak terhadap harapan lama sekolah akan terlihat beberapa tahun kedepan. Hal ini sejalan dengan konsep pembangunan manusia yang tidak terjadi secara instan dan tiba-tiba. Tabel IV.4. Harapan Lama Sekolah di Provinsi Lampung Tahun 2020-2023 No Kabupaten/ Kota Harapan Lama Sekolah (tahun) 2020 2021 2022 2023 1 Lampung Barat 12,25 12,26 12,27 12,29 2 Tanggamus 12,18 12,19 12,30 12,31 3 Lampung Selatan 12,50 12,52 12,54 12,64 4 Lampung Timur 12,85 12,86 12,96 12,97 5 Lampung Tengah 12,92 12,93 12,95 13,04 6 Lampung Utara 12,48 12,49 12,54 12,55 7 Way Kanan 12,36 12,37 12,42 12,43 8 Tulang Bawang 11,89 11,95 12,28 12,29 9 Pesawaran 12,36 12,59 12,61 12,62 10 Pringsewu 12,83 12,84 12,91 12,92 11 Mesuji 11,63 11,64 11,80 11,81 12 Tulang Bawang Barat 12,05 12,06 12,09 12,10 13 Pesisir Barat 11,99 12,00 12,13 12,14 14 Bandar Lampung 14,64 14,70 14,71 14,72 15 Metro 14,47 14,75 14,76 14,77 Provinsi Lampung 12,65 12,73 12,74 12,77 Sumber: Provinsi Lampung dalam angka, 2024 Angka harapan lama sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami peningkatan setiap tahunnya, walaupun peningkatannya tidak terlalu tinggi. Pada tahun 2020 harapan lama sekolah yaitu 12,05, sedangkan pada tahun akhir yaitu tahun 2023 angka harapan lama sekolah sebesar 12,10. Namun harapan lama sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat masih di bawah harapan lama sekolah di Provinsi Lampung Gambar 4.4 Grafik Perbandingan Harapan Lama Sekolah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Provinsi Lampung Tahun 2020-2023 Sumber: Provinsi Lampung dalam angka, 2024 1.17. ANGKA RATA-RATA LAMA SEKOLAH Indikator lain mengenai pendidikan adalah Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Rata-rata lama sekolah merupakan indikator yang dapat digunakan untuk melihat kualitas penduduk dalam hal mengenyam pendidikan formal. Rata-rata lama sekolah itu sendiri mempunyai pengertian jumlah tahun belajar penduduk usia 25 tahun ke atas yang telah diselesaikan dalam pendidikan formal (tidak termasuk tahun yang mengulang). Rata-rata Lama Sekolah dihitung untuk usia 25 tahun ke atas dengan asumsi pada umur 25 tahun proses pendidikan sudah berakhir. Selain itu, penghitungan RLS pada usia 25 tahun ke atas juga mengikuti standar internasional yang digunakan oleh UNDP. Angka RLS mencerminkan kondisi pendidikan suatu wilayah beberapa tahun yang lalu, karena ini merupakan outcome dari proses pendidikan. Karena RLS dihitung untuk penduduk usia 25 tahun keatas, artinya penduduk yang saat ini diperkirakan telah menyelesaikan proses pendidikannya. Sedangkan kondisi pendidikan saat ini akan berpengaruh pada angka HLS saat ini dan secara tidak langsung berpengaruh pada angka RLS beberapa tahun kedepan. Angka Rata-rata lama sekolah menggambarkan tingkat pencapaian setiap penduduk dalam kegiatan bersekolah. Semakin tinggi angka lamanya bersekolah semakin tinggi jenjang pendidikan yang telah dicapai penduduk, sehingga indikator ini sangat penting karena dapat menunjukkan kualitas sumber daya manusia. Konsep Angka Rata-rata lama sekolah adalah Rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan yang pernah dijalani. Untuk mereka yang tamat SD diperhitungkan lama sekolah selama 6 tahun, tamat SMP diperhitungkan lama sekolah selama 9 tahun, tamat SM diperhitungkan lama sekolah selama 12 tahun tanpa memperhitungkan apakah pernah tinggal kelas atau tidak. Kegunaan Indikator Rata-rata lama sekolah yaitu untuk melihat kualitas penduduk di wilayah tertentu dari sisi rata-rata jumlah tahun efektif untuk bersekolah yang dicapai penduduk. Jumlah tahun efektif adalah jumlah tahun standar yang harus dijalani oleh seseorang untuk menamatkan suatu jenjang pendidikan, misalnya tamat SD adalah 6 tahun, tamat SMP adalah 9 tahun dan seterusnya. Selain itu Indikator Rata-rata lama sekolah juga sangat penting untuk perencanaan dan evaluasi capaian program wajib belajar. 12,05 12,06 12,09 12,10 12,65 12,73 12,74 12,77 11,60 11,80 12,00 12,20 12,40 12,60 12,80 13,00 2020 2021 2022 2023 Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung Tabel IV.5. Rata-Rata Lama Sekolah di Provinsi Lampung Tahun 2020-2023 No Kabupaten/ Kota Rata-rata Lama Sekolah (tahun) 2020 2021 2022 2023 1 Lampung Barat 8,06 8,07 8,20 8,36 2 Tanggamus 7,22 7,34 7,35 7,36 3 Lampung Selatan 7,69 7,70 7,72 7,77 4 Lampung Timur 7,60 7,77 8,04 8,14 5 Lampung Tengah 7,58 7,59 7,64 7,81 6 Lampung Utara 8,21 8,34 8,35 8,36 7 Way Kanan 7,70 7,71 7,72 7,74 8 Tulang Bawang 7,49 7,55 7,56 7,57 9 Pesawaran 7,70 7,71 7,77 7,99 10 Pringsewu 8,38 8,39 8,40 8,42 11 Mesuji 6,88 7,08 7,09 7,11 12 Tulang Bawang Barat 7,24 7,39 7,72 7,79 13 Pesisir Barat 8,01 8,19 8,53 8,70 14 Bandar Lampung 10,93 10,95 10,96 10,97 15 Metro 10,96 10,97 10,98 11,00 Provinsi Lampung 8,05 8,08 8,18 8,29 Sumber: Provinsi Lampung dalam angka, 2024 Gambar 4.5 Perkembangan Rata-Rata Lama Sekolah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Provinsi Lampung Tahun 2020-2023 Sumber: Provinsi Lampung dalam angka, 2024 1.18. ANGKA PARTISIPASI MURNI Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan Angka Partisipasi Murni (APM) sebagai Proporsi anak sekolah pada satu kelompok usia tertentu yang bersekolah pada jenjang yang sesuai dengan kelompok usianya. Beberapa Ahli lainnya juga mendefinisikan Angka Partisipasi Murni (APM) sebagai proporsi penduduk pada kelompok umur jenjang pendidikan tertentu yang masih bersekolah terhadap penduduk pada kelompok umur tersebut. Perkembangan APM Kabupaten Tulang Bawang Barat selama lima tahun terakhir bervariasi antar jenjang pendidikan yaitu baik SD/MI, SMP/MTs ataupun SMA/MA. Capaian APM untuk tingka SD, memperlihatkan persentase yang terus meningkat, dimana tahun 2021 tercatat APM pada tingkat SD sebesar 99,07 persen artinya 99,07 persen anak usia sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat mendapat pelayanan sesuai jenjang SD. Tahun 2022 menjadi 99,46 persen, demikian juga pada tahun 2023 menjadi 99,55 persen. Masyarakat cenderung meminati Pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang harus diperhatikan 7,24 7,39 7,72 7,79 8,05 8,08 8,18 8,29 6,60 6,80 7,00 7,20 7,40 7,60 7,80 8,00 8,20 8,40 2020 2021 2022 2023 Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung oleh Pemerintah daerah adalah upaya peningkatan mutu pelayanan Pendidikan agar masyarakat meningkatkan minat masyarakat untuk sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Capaian APM pada tingkat SMP, dalam tiga tahun terakhir cukup bervariasi dan cenderung naik turun. Pada tahun 2021 tercatat APM pada tingkat SMP sebesar 84,24 persen dan mengalami penurunan pada tahun 2022 menjadi 84,18 persen, namun kembali meningkat pada tahun 2023 dimana APM SMP tercatat sebesar 85,36 persen. Pemerintah daerah harus berupaya alam peningkatan mutu pelayanan Pendidikan agar masyarakat meningkatkan minat masyarakat untuk sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Untuk capaian APM pada tingkat SMA, dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan namun untuk angka APM masih rendah dibandingkan capaian APM pada tingkat SD dan SMP. Pada tahun 2021 capaian APM pada tingkat SMA hanya 54,78 persen, kemudian tahun 2022 menjadi 57,24 persen dan tahun 2023 mencapai 63,48 persen. Secara lebih rinci, perkembangan angka partisipasi murni (APM) menurut jenjang pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat dilihat pada tabel berikut ini: Tabel IV.6. Angka Partisipasi Murni (APM) di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2021-2023 Tingkat Pendidikan Angka Partisipasi Murni (APM) Laki-Laki Perempuan Laki-Laki + Perempuan 2021 2022 2023 2021 2022 2023 2021 2022 2023 SD 99,78 100,00 99,58 98,43 98,88 99,52 99,07 99,46 99,55 SMP 79,76 84,50 88,65 88,40 83,81 81,79 84,24 84,18 85,36 SMA 59,65 51,01 49,78 48,80 64,72 79,77 54,78 57,24 63,48 Sumber: Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam angka, 2024 1.19. ANGKA PARTISIPASI KASAR Angka Partisipasi Kasar (APK) merupakan indikator yang dapat memberikan gambaran mengenai partisipasi sekolah penduduk yang bersekolah pada jenjang pendidikan tertentu tanpa memperhatikan umur. APK adalah rasio jumlah peserta didik, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu, dinyatakan dalam persen. APK menunjukkan tingkat partisipasi penduduk secara umum di suatu jenjang pendidikan. Perkembangan Angka Partisipasi Kasar (APK) Kabupaten Tulang Bawang Barat menurut Jenjang Pendidikan, Tahun 2021-2023 dapat dilihat pada tabel sebagai berikut. Tabel IV.7. Angka Partisipasi Kasar (APK) di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2021-2023 Tingkat Pendidikan Angka Partisipasi Kasar (APK) Laki-Laki Perempuan Laki-Laki + Perempuan 2021 2022 2023 2021 2022 2023 2021 2022 2023 SD 113,07 107,73 - 104,12 110,59 - 108,37 109,1 105,58 SMP 97,97 105,04 - 102,28 93,58 - 100,21 99,67 91,7 SMA 77,07 57,58 - 65,44 87,77 - 71,85 71,29 78,59 Sumber: Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam angka, 2024 Hasil perhitungan APK ini digunakan untuk mengetahui banyaknya anak yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan tertentu pada wilayah tertentu. Semakin tinggi APK menunjukkan semakin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan pada suatu wilayah. Perkembangan Angka Partisipasi Kasar (APK) pada semua jenjang pendidikan selama lima tahun terakhir terlihat bervariasi. 1.20. ANGKA MELEK HURUF Angka melek huruf menunjukan kemampuan penduduk dalam menyerap informasi dari berbagai media dan menunjukan kemampuan untuk berkomunikasi secara lisan dan tulisan, sehingga Angka Melek Huruf dapat didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah penduduk usia diatas 15 tahun yang bisa baca/tulis di suatu daerah, dengan keseluruhan jumlah penduduk usia diatas 15 tahun di daerah tersebut. Semakin besar Angka melek diharapkan dapat mengurangi tingkat kemiskinan sehingga tingkat kesejahteraan diharapkan dapat semakin meningkat. Angka melek huruf juga menggambarkan keberhasilan suatu daerah dalam pelaksanaan program wajib belajar hingga ke tingkat pendidikan menengah pertama (SMP/sederajat), dimana rata-rata usia normal peserta didik adalah 15 tahun. Fungsi indikator Angka Melek Huruf adalah untuk melihat pencapaian indikator dasar yang telah dicapai oleh suatu daerah, karena membaca merupakan dasar utama dalam memperluas ilmu pengetahuan. Angka Melek Huruf merupakan indikator penting untuk melihat sejauh mana penduduk suatu daerah terbuka terhadap pengetahuan. Tingkat melek huruf yang tinggi (atau tingkat buta huruf rendah) menunjukkan bahwa sistem pengelolaan pendidikan dasar telah dilaksanakan secara efektif dan/atau program keaksaraan yang memungkinkan sebagian besar penduduk untuk memperoleh kemampuan menggunakan kata-kata tertulis dalam kehidupan sehari-hari dan melanjutkan pembelajarannya. Berikut ini merupakan persentase penduduk berumur 15 tahun ke atas yang melek huruf menurut kelompok umur. Tabel IV.8. Persentase Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas yang Melek Huruf Menurut Kelompok Umur di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2022 dan 2023 Kelompok Umur 2022 2023 15-19 100,00 100,00 20-24 100,00 100,00 25-29 100,00 99,10 30-34 100,00 100,00 35-39 100,00 99,53 40-44 100,00 99,29 45-49 100,00 99,79 50+ 87,11 89,93 Total 96,26 96,66 Sumber: Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam angka, 2024 Di Kabupaten Tulang Bawang Barat, angka melek huruf selama 3 tahun terakhir semakin meningkat. Pada tahun 2023 angka melek huruf di Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar 96,66 persen, artinya terdapat 3,34 persen penduduk yang tidak bisa membaca dan menulis. Peningkatan angka melek huruf di Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan salah satu berimplikasi positif yang dihasilkan oleh upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mendorong akses pendidikan bagi semua penduduk, termasuk Paket A, B, dan C, disamping juga pendidikan gratis. Gambar 4.6 Perkembangan Angka Melek Huruf Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Provinsi Lampung Sumber: Provinsi Lampung dalam angka, 2024 1.21. KONDISI KEMISKINAN Selama delapan tahun terakhir, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tulang Bawang Barat terus mengalami penurunan. Namun pada tahun 2021, penduduk miskin mengalami sedikit peningkatan karena ada pandemi covid-19. Untuk lebih jelasnya mengenai penduduk miskin secara rinci dapat dilihat pada tabel dan grafik berikut. Tabel IV.9. Garis Kemiskinan, Jumlah, dan Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016–2023 Tahun Garis Kemiskinan (Rupiah/Kapita/ Bulan) Jumlah Penduduk Miskin (Ribu) Persentase Penduduk Miskin 2016 358.939 22,39 8,39 2017 370.332 21,77 8,09 2018 384.933 21,93 8,09 2019 391.096 21,14 7,74 2020 432.693 20,29 7,12 2021 447.327 23,03 8,00 2022 476.712 20,72 7,15 2023 511.418 20,32 6,88 Sumber: Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam angka, 2024 96,25 96,26 96,66 97,28 97,25 97,33 95,6 95,8 96 96,2 96,4 96,6 96,8 97 97,2 97,4 97,6 2021 2022 2023 Tulang Bawang Barat Prov. Lampung Gambar 4.7 Perkembangan Jumlah Penduduk di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016-2023 Sumber: Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam angka, 2024 Jumlah penduduk di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Tahun 2016-2023 selalu mengalami peningkatan yang cukuf signifikan. Pada tahun 2016 jumlah penduduk di Kabupaten Tulang Bawang Barat yaitu 266.973 jiwa sedangkan pada tahun akhir yaitu tahun 2023 jumalh penduduk di Kabupaten Tulang Bawang Barat mencapai 295.481 jiwa. Gambar 4.8 Perkembangan Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016-2023 Sumber: Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam angka, 2024 250.000 255.000 260.000 265.000 270.000 275.000 280.000 285.000 290.000 295.000 300.000 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Penduduk Miskin 22.390 21.770 21.930 21.140 20.290 23.030 20.720 20.320 18.500 19.000 19.500 20.000 20.500 21.000 21.500 22.000 22.500 23.000 23.500 Gambar 4.9 Persentase Perkembangan Penduduk Miskin di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016-2023 Sumber: Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam angka, 2024 1.22. PERKOPERASIAN Menurut UU No 25 tahun 1992, koperasi dapat diartikan sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan. Sementara itu, menurut bapak Mohammad Hatta, yang sekaligus menjadi bapak Koperasi, koperasi adalah suatu jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas kekeluargaan dan gotong royong. pengelolaan koperasi mengarah pada kegiatan tolong-menolong untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Itulah salah satu sebab mengapa koperasi sangat bermanfaat untuk banyak orang. Koperasi memiliki fungsi sebagai berikut: