9.Way Kenanga 24.268 8,12 329,31 Tulang Bawang Barat 298.696 100 246.52 Sumber : Tulang Bawang Barat Dalam Angka Tahun 2025 Kepadatan penduduk tertinggi masih berada di Kecamatan Tumijajar dan Tulang Bawang Tengah. Peta kepadatan penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat Pada Tahun 2024 dapat dilihat pada gambar 2.6. dan data proyeksi penduduk di sajikan pada Tabel 2.10. Gambar 2.6. Peta kepadatan penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat Sumber : PROVINS/ SUMATERA SELATAN .lk!i11JI ~ AAMIIUIIOIIUHOAl<.....,S'llUITlOIS lllllCof.lCA-- __ ,.nq llo<IIUMfflll\UIIOl-.,.GauAl,..._JOH.ltlll I PUAlllJIAOATAM PlhDUDUI( I /g=~i;- .. -+ I 1.::--"""- .......... -·-·-2._ ,._,._,.._x:z, ~- ·-11-,o'f---., ·-,..._ ._,._~-- !..!.':=..=~~ ........ -- Tabel 2.10. Penduduk dan Kepadatan Penduduk Perkecamatan Tahun 2024 dan 2029 Kabupaten Tulang Bawang Barat Kecamatan 2024 Proyeksi 2029 Jumlah Penduduk Kepadatan Jumlah Penduduk Kepadatan Tulang Bawang Udik 34.290 160,46 35.706 150,33 Tumijajar 45.961 405,93 47.877 359,40 Tulang Bawang 89.693 364,44 93.302 339,36 Pagar Dewa 7.080 50.83 7.359 73,86 Lambu Kibang 24.500 288,84 25.429 231,63 Gunung Terang 20.187 279,73 21.020 288,17 Batu Putih 17.763 176,16 18.412 266,72 Gunung Agung 34.954 164,97 36.265 284,20 Way kenanga 24.268 329,31 25.118 328,56 Kabupaten Tulang Bawang Barat 298.696 246.52 310.488 258,02 Sumber : Proyeksi 2023-2029 BPS Provinsi Lampung 2.1.3. Aspek Demografi : Ketenaga Kerjaan Komposisi penduduk Tulang Bawang Barat saat ini sebenarnya mayoritas telah diisi oleh penduduk pada usia produktif. Pada Tahun 2023 komposisi usia produktif Penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar 68% dan diprediksi pada tahun 2029 berkisar 67%. Tabel 2.11. Jumlah dan Persentase Penduduk Tulang Bawang Barat pada Tahun 2023 dan 2029 No Kelompok Umur Jumlah Pendudu k Tahun 2023 Persentas e (%) Jumlah Penduduk Tahun 2029 Persentase (%) 1 0-4 26.132 9 23.230 7 2 5-9 25.153 9 25.591 8 3 10-14 23.516 8 25.195 8 4 15-19 19.761 7 23.885 8 5 20-24 19.704 7 20.473 7 6 25-29 24.397 8 18.725 6 7 30-34 25.315 9 23.612 8 8 35-39 23.823 8 25.092 8 9 40-44 21.678 7 23.794 8 10 45-49 19.773 7 21.692 7 11 50-54 17.996 6 19.447 6 12 55-59 15.489 5 17.620 6 13 60-64 12.270 4 14.846 5 14 65-69 8.709 3 11.644 4 15 70-74 5.864 2 7.648 2 16 75+ 5.901 2 7.994 3 PerempuanLaki-laki 15.000 10.000 5.000 0 5.000 10.000 15.000 7.461 8.967 9.794 10.463 11.506 12.343 12.008 9.626 9.439 11.916 12.746 13.261 9.810 10.067 12.064 7.822 8.781 9.721 10.927 12.005 5.7486.358 2.776 2.648 3.947 3.056 3.135 4.648 75+ 70–74 65–69 60–64 55–59 50–54 45–49 40–44 35–39 30–34 25–29 20–24 Kab. Tulang Bawang Barat 295.481 100 310.488 100 Sumber : Proyeksi 2023-2029 BPS Provinsi Lampung Berdasarkan proyeksi, struktur penduduk Tulang Bawang Barat pada tahun 2040 diproyeksikan mengalami perubahan, dimana jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) terus meningkat dan mencapai puncak di tahun 2045. Pada saat yang sama, angka ketergantungan (dependency ratio) mengalami peningkatan karena jumlah penduduk usia tua juga meningkat. Penduduk Lanjut Usia (Lansia) umur 60 tahun ke atas pada 2020 sebesar 9,96% (28.503 penduduk). Proyeksi proporsi penduduk umur 60 tahun ke atas menjadi 16,40% (53.193 penduduk) pada tahun 2035. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah memasuki fase struktur umur penduduk menua, yang ditandai dengan proporsi penduduk berusia > 60 tahun di Tulang Bawang Barat yang sudah melebihi 10% dari total penduduk Tulang Bawang Barat, dan ada kecenderungan perubahan dari piramida expae menjadi piramida stationary. Kondisi ini harus diantisipasi mengingat perubahan struktur usia penduduk memiliki implikasi besar bagi perekonomian lokal, regional dan nasional. Pada fase ini, masalah kependudukan akan muncul apabila pemerintah tidak mempersiapkan strategi dari sekarang. Strategi menjelang ageing population antara lain penataan sistem pensiun, perbaikan layanan kesehatan dan fasilitas publik ketika penduduk memasuki usia lansia. Gambar 2.7. Perbandingan Penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Tahun 2023 dan 2029 Penduduk Tahun 2023 Laki-laki 15.00010.0005.000 Perempuan 15.000 10.000 5.000 0 3.938 3.653 5.681 7.384 8.989 9.698 10.554 11.627 12.366 11.775 9.235 10–14 13.026 5–913.186 0–4 11.937 9.490 10.599 12.287 11.83730–34 25–29 20–24 35–39 12.726 5.964 7.462 8.631 9.749 11.138 4.056 3.996 75+ 70–74 65–69 60–64 55–59 50–54 P Sumber : Proyeksi 2023-2029 BPS Provinsi Lampung Proyeksi Penduduk Tahun 2029 Sumber : Proyeksi 2023-2029 BPS Provinsi Lampung 2.1.3.1. Tingkat Pengangguran Terbuka Pengangguran terbuka adalah penduduk usia kerja yang tidak bekerja dan saat ini sedang aktif mencari pekerjaan, termasuk mereka juga yang pernah bekerja atau sekarang sedang dibebas tugaskan sehingga menganggur dan sedang mencari pekerjaan. Tingkat pengangguran terbuka adalah ukuran yang menunjukkan berapa banyak dari jumlah angkatan kerja yang sedang aktif mencari pekerjaan. Tingkat pengangguran terbuka dari tahun 2020 ke tahun 2021 mengalami penurunan hal ini disebabkan oleh anak usia 15 tahun keatas yang bersekolah, masih bersekolah dari rumah/daring sehingga peluang membantu orang tuanya sangat tinggi. TPT Tahun 2023 3,89 dan ditahun 2024 mengalami kenaikan menjadi 4,12. Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2020-2024 dapat dilihat pada gambar 2.8 dibawah ini. Grafik 2.8. Tingkat Pengangguran Terbuka Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat Sumber: BPS Tulang Bawang Barat 2025 2.1.3.2. Tingkat Pertisipasi Angkatan Kerja Tingkat Pertisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan merupakan salah satu indikator untuk menilai kesempatan kerja, selain TPT. Dimaa, tingkat partisipasi angkatan kerja adalah rasio antara jumlah angkatan kerja dan total penduduk usia kerja. TPAK mencerminkan seberapa besar partisipasi angkatan kerja dalam dunia kerja dan biasanya digunakan sebagai indikator untuk mengukur tingkat kesulitan angkatan kerja dalam memperoleh pekerjaan. Berdasarkan data yang diperoleh, TPAK di Kabupaten Tulang Bawang Barat selama tahun 2017-2024 menunjukkan fluktuasi setiap tahunnya. Data mengenai TPAK Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk tahun 2017-2024 dapat dilihat pada tabel 2.12. Tabel 2.12. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Tahun 2017 – 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat No Uraian Tahun 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 1 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) (%) 72,71 70,21 70,60 71,58 72,32 70,21 70,77 70,90 Sumber : BPS, Provinsi Lampung Tahun 2025 Selama periode tahun 2017 – 2024 angka TPAK Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami peningkatan dan cenderung berfluktuatif. Pada tahun 2024 TPAK Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar 70,90% meningkat dari tahun 2023 yang mencapai sebesar 70,77%. 2.1.3.3. Pengangguran Pengangguran terbuka mengacu pada penduduk usia kerja yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang aktif mencari pekerjaan, termasuk mereka yang sebelumnya bekerja tetapi kini menganggur dan mencari kesempatan kerja baru. Tingkat pengangguran terbuka mengukur proporsi angkatan kerja yang sedang dalam pencarian pekerjaan aktif. Dari tahun 2018 hingga 2020, tingkat pengangguran terbuka menunjukkan kenaikan, namun setelahnya mengalami penurunan hingga tahun 2021. Meskipun demikian, pada tahun 2022, tingkat pengangguran terbuka kembali meningkat menjadi 4,12 persen. Hal ini menunjukkan adanya fluktuasi dalam kondisi pasar kerja selama periode tersebut. Tingkat pengangguran terbuka adalah indikator penting yang menggambarkan seberapa banyak angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan dibandingkan dengan jumlah keseluruhan angkatan kerja. Kenaikan pengangguran yang terjadi antara tahun 2018 dan 2020, diikuti oleh penurunan hingga 2021, menunjukkan adanya perubahan dalam dinamika pasar kerja. Namun, lonjakan pengangguran pada tahun 2022 sebesar 4,12 persen menunjukkan tantangan baru dalam penyerapan tenaga kerja. Data ini dapat dilihat lebih detail pada Tabel 2.13, yang memberikan informasi lengkap tentang perubahan tingkat pengangguran selama periode tersebut. Tabel 2.13. Tingkat Pengangguran Terbuka Tahun 2018 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi, Nasional Uraian 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Tulang Bawang Barat 2,95 3,57 3,46 3,35 4,12 3,89 4,12 Provinsi Lampung 4,04 4,03 4,67 4,69 4,52 4,23 4,19 Nasional 5,34 5,28 7,07 6,49 5,86 5,32 4,91 Sumber : BPS Provinsi Lampung, 2025 2.1.3.4. Rasio Penduduk yang Bekerja dan Tingkat Kesempatan Kerja Rasio penduduk yang bekerja adalah perbandingan antara jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang terlibat dalam pekerjaan dengan total angkatan kerja. Rasio ini mencerminkan hubungan antara angkatan kerja dan kemampuan penyerapan tenaga kerja, atau bisa juga dianggap sebagai indikator permintaan tenaga kerja. Tingkat kesempatan kerja merujuk pada peluang yang dimiliki seseorang dalam angkatan kerja untuk mendapatkan pekerjaan. Ini menggambarkan peluang seseorang untuk diterima di pasar kerja. Selama periode 2018 hingga 2022, tingkat kesempatan kerja mengalami fluktuasi, dengan rasio penduduk yang bekerja di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun 2018 adalah 0,98 dan menurun menjadi 0,95 pada tahun 2022, sebagaimana tercantum dalam Tabel 2.14. Penurunan ini disebabkan oleh dampak pemulihan pelaku usaha setelah pandemi Covid-19. Tabel 2.14. Tingkat Kesempatan Kerja Tahun 2018 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat Uraian 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Jumlah penduduk >15 tahun yang bekerja (jiwa) 139.818 135.084 143.745 146.477 142.522 150.465 152.267 Jumlah Angkatan Kerja (jiwa) 142.462 139.066 148.901 151.550 148.645 156.555 158.807 Bekerja 139.818 135.084 143.745 146.477 142.522 150.465 152.267 Pengangguran 2.644 3982 5.156 5.073 6.123 6.090 6.540 Rasio 0,98 0,97 0,96 0,96 0,95 0,96 0,95 Tingkat Kesempatan Kerja 98,28% 97,06% 96,54% 96.65% 95,88% 96,11% 95,88% Sumber : BPS, Tulang Bawang Barat dalam Angka, 2025 Rasio penduduk yang bekerja menunjukkan proporsi penduduk usia kerja yang aktif bekerja dibandingkan dengan keseluruhan angkatan kerja. Rasio ini berfungsi sebagai indikator efektivitas penyerapan tenaga kerja dalam pasar kerja. Tingkat kesempatan kerja menggambarkan peluang yang dimiliki individu dalam angkatan kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang tersedia. Selama periode 2018 hingga 2022, rasio kesempatan kerja mengalami variasi, dengan rasio penduduk yang bekerja di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun 2018 adalah 0,98 dan menurun menjadi 0,95 pada tahun 2022. Penurunan ini dapat dihubungkan dengan proses pemulihan pelaku usaha pasca pandemi Covid-19. 2.1.4.Aspek Kesejahteraan Masyarakat 2.1.4.1. Indeks Pembangunan Manusia Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas hidup atau kesejahteraan suatu daerah atau negara. IPM menggabungkan tiga dimensi utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan pendapatan, yang secara keseluruhan memberikan gambaran tentang tingkat pembangunan manusia. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah variabel yang mencerminkan tingkat pencapaian kesejahteraan penduduk sebagai akibat dari perluasan akses layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan. IPM ini meliputi tiga komponen dasar yang digunakan untuk merefleksikan upaya pembangunan manusia. Ketiga komponen dasar tersebut adalah pengetahuan (pendidikan), peluang hidup (kesehatan), dan hidup layak (kemampuan daya beli/purchasing power parity). Kesehatan dan kemampuan daya beli dapat mencerminkan kondisi fisik manusia, sedangkan pendidikan dapat mencerminkan kondisi non fisik manusia. Berdasarkan data IPM Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2020 – 2024 menunjukkan adanya peningkatan setiap tahunnya, dimana IPM pada tahun 2020 sebesar 67,51 dan di tahun 2024 menjadi 70,04. Peningkatan IPM ini merupakan hasil upaya pembangunan dari sektor pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang menunjukkan perbaikan. Perkembangan IPM Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020- 2024 disajikan pada gambar 2.9 dibawah ini. Gambar 2.9. Grafik Perkembangan Indeks Pembangunan 8280787674727068666462 80,41 80,46 70,04 70,24 70,54 71,04 71,17 71,42 72,15 72,24 72,41 73,05 Way Kanan Lampung Utara Lampung Selatan Tulang Bawang Lampung Barat Lampung Timur Provinsi Lampung Pringsewu Lampung Tengah Metro 68,59Mesuji Tulang Bawang Barat Pesawaran Tanggamus Pesisir Barat IPM Kab/Kota Provinsi Lampung 2024 Manusia (IPM) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 - 2024 Sumber: BPS Tulang Bawang Barat Tahun 2025 Akan tetapi pekembangan IPM Kabupaten Tulang Bawang Barat yang menunjukan perkembang positif setiap tahunnya masih harus terus ditingkatkan agar keberadaan IPM Kabupaten Tulang Bawang Barat jika dibandingakan dengan Kabupaten/Kota seluruh Provinsi Lampung dapat meningkat tingkatannya dari posisi sekarang yang berada urutan ke -14 (empat belas) dari 15 (lima belas) Kabupaten Kota Provinsi Lampung, sebagai mana tergabar pada grafik dibawah ini. Sumber : Sumber: BPS Tulang Bawang Barat Tahun 2025 IPM mencakup tiga dimensi utama yang menjadi komponen penghitungan nilai IPM secara keseluruhan : 1). Dimensi Kesehatan: Diukur dengan harapan hidup saat lahir. Ini mencerminkan usia rata-rata yang dapat diperkirakan dapat dicapai oleh seseorang pada saat lahir di suatu daerah. Semakin tinggi angka harapan hidup, semakin baik kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut, 2).Dimensi Pendidikan: Terdiri dari dua indikator utama:Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) 3).Dimensi Pendapatan: Diukur dengan pengeluaran per kapita, yang menggambarkan tingkat pendapatan rata-rata setiap individu dalam suatu daerah. Perkembangan dari 3 dimensi pengukuran IPM Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2020 – 2024 tersajikan pada tabel 215. Sebagai berikut. 6 5 4 3 2 1 0 -1 5,31 4,2498 5,05 4,535 5,02 4,575 3,69 22,,8799 -1,32 -1,67 -2,07 Tulang Bawang Barat Prov. Lampung Nasional Tabel 2.15. IPM Beserta Indeks Komposit Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 – 2024 IPM - Berdasarkan Indeks Komposit Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Angka Harapan Hidup (tahun) 73,59 73,62 73,83 74,02 74,23 Harapan Lama Sekolah (tahun) 12,05 12,06 12,09 12,10 12,12 Rata-rata Lama Sekolah (tahun) 7,24 7,39 7,72 7,79 7,80 Pengeluaran per Kapita (Ribu Rupiah/Orang/Bulan) 8.395 8.422 8.737 9.162 9.646 IPM KabupatenTulang Bawang Barat 67,51 67,76 68,7 69,38 70,04 Sumber: BPS Tulang Bawang Barat Tahun 2025 2.1.4.2. Laju Pertumbuhan Ekonomi Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) merupakan suatu indikator ekonomi makro yang menggambarkan seberapa jauh keberhasilan pembangunan suatu daerah dalam periode waktu tertentu. Indikator ini dapat pula dipakai untuk menentukan arah kebijakaan pembangunan yang akan datang. Indikator tersebut yaitu Produk Domestik Regional Bruto. Selama periode 2020-2024, laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat menunjukkan kinerja yang baik dengan menunjukkan peningkatan yang stabil, setelah adanya kontraksi yang signifikan mencapai sebesar -1,32% pada tahun 2020 sebagai akibat adanya pandemi Covid-19 yang terjadi pada awal tahun 2020. Meskipun demikian, kondisi ekonomi terus membaik pada tahun 2022 hingga 2024 walau mengalami perlambatan dan tidak sebaik pertumbuhan yang terjadi sebelum adanya covid-19 yang selalu tumbuh diatas pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung, adapun pertumbuhan ekonomi Tulang Bawang Barat dapat dilihat sebagaimana pada Gambar 2.10. dibawah ini. Gambar 2.10 Pertumbuhan Ekonomi Tulang Bawang Barat 2020 2021 2022 2023 2024 Tulang Bawang Barat -1,32 2,89 4,49 4,53 4,55 Prov. Lampung -1,67 2,79 4,28 4,55 4,57 Nasional -2,07 3,69 5,31 5,05 5,02 Sumber: BPS Tubaba 2025, BPS Lampung 2025, BPS Pusat 2025 Kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Tulang Bawang Barat bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yaitu pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan, serta didukung oleh stabilitas ekonomi yang kuat. Oleh karena itu, upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi harus disertai dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, pengurangan kesenjangan antar kelompok dan wilayah, sambil menjaga kelestarian lingkungan tempat aktivitas ekonomi berlangsung. Kondisi ekonomi di Kabupaten Tulang Bawang Barat mencakup tingkat pertumbuhan ekonomi, perkembangan ekonomi wilayah, dan struktur ekonomi wilayah. Struktur ekonomi Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat dipahami melalui kontribusi masing-masing sektor terhadap total PDRB. Dengan memahami struktur ini, upaya pembangunan ekonomi dapat diselaraskan dengan aspirasi masyarakat dan potensi lokal. Selain itu, struktur ekonomi tersebut juga menjadi dasar perencanaan untuk perbaikan atau penciptaan struktur ekonomi yang optimal dalam jangka panjang. Kontribusi sektoral PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat berdasarkan harga berlaku untuk tahun 2024 dapat dilihat pada Gambar 2.11 Gambar 2.11. Kontribusi Sektoral PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha Tahun 2024 Sumber : BPS , Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2025 Berdasarkan Gambar 2.40, struktur perekonomian Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun 2024 didominasi oleh lima sektor utama dari total 17 sektor yang menyumbang terhadap pembentukan PDRB. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, sebagai sektor primer, memberikan kontribusi terbesar sebesar 32,81%. Sektor berikutnya adalah industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 27,25%, diikuti oleh sektor Perdagangan Be.sar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor Konstruksi 8,94 lnfor-masi dan Komunikasi lndustrl Pe.,...laho,n 27,25% Pertanian1Kehutanan1 dan Perikanan 32181% perdagangan besar dan eceran yang menyumbang 14,2%, sektor konstruksi sebesar 8,94%, dan sektor informasi dan komunikasi yang berkontribusi sebesar 4,94%. Untuk informasi lebih rinci mengenai kontribusi sektor-sektor dalam pembentukan PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat dari tahun 2018 hingga 2024, dapat dilihat pada Tabel 2.63 di bawah ini. Pada tabel 2.63 menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam struktur ekonomi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat, di mana kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB mengalami penurunan dari 35,55% pada tahun 2018 menjadi 32,81% pada tahun 2024 akan tetapi sektor-sektor lain mengalami pertumbuhan yang pesat, terutama di sektor perdagangan besar, dan industri pengolahan. Untuk secara lengkap data PDRB ADHB menurut Lapangan Usaha dan perkekembangannya dari tahun 2018 – 2024 dapat dilihat pada tabel 2.16. sebagai berikut. Tabel 2.16. Distribusi Persentase PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2018 – 2024 N o Sektor / Lapangan Usaha Tahun 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 1 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 35,55 34,07 35,14 34,52 34,98 34,10 32,81 2 Pertambangan dan Penggalian 0,51 0,50 0,49 0,45 0,44 0,45 0,44 3 Industri Pengolahan 29,31 30,10 28,14 29,19 27,71 27,21 27,25 4 Pengadaan Listrik dan Gas 0,04 0,04 0,04 0,04 0,04 0,04 0,04 5 Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur 0,09 0,09 0,10 0,10 0,09 0,09 0,08 6 Konstruksi 8,55 8,75 8,48 8,71 8,73 8,79 8,94 7 Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan 10,33 10,61 10,77 10,83 12,46 13,78 14,20 8 Transportasi dan Pergudangan 0,85 0,85 0,84 0,85 0,97 1,19 1,31 9 Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 0,93 0,95 0,92 0,90 0,93 0,99 0,99 10 Informasi dan Komunikasi 5,07 5,14 5,54 5,35 4,92 4,88 4,94 11 Jasa Keuangan dan Asuransi 0,55 0,53 0,55 0,56 0,54 0,53 0,52 12 Real Estate 1,95 2,02 2,00 1,95 1,90 1,81 1,87 13 Jasa Perusahaan 0,07 0,07 0,07 0,07 0,07 0,07 0,07 14 Administrasi Pemerintahan, 2,93 2,91 3,09 2.99 2,81 2,65 2,71 15 Jasa Pendidikan 2,41 2,47 2,61 2,57 2,51 2,46 2,47 16 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 0,43 0,44 0,49 0,49 0,46 0,45 0,48 17 Jasa lainnya 0,46 0,47 0,45 0,44 0,46 0,52 0,56 PDRB 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Sumber : BPS , Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2025 Tabel 2.17. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2018 – 2024 (dalam milayar rupiah) No Sektor / Lapangan Usaha Tahun 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 1 Pertanian, Kehutanan, dan 3.549,66 3.787,65 3.899,85 4.013,53 4.129,18 4.629,47 4.906,81 5.116,95 2 Pertambangan dan Penggalian 51,03 54,38 56,74 56,42 54,02 57,63 65,09 69,09 3 Industri Pengolahan 2.855,20 3.122,54 3.445,37 3.244,84 3.491,06 3.666,33 3.916,00 4.296,87 4 Pengadaan Listrik dan Gas 3,7 3,97 4,32 4,70 5,03 5,26 5,64 5,8 5 Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur 9,35 9,83 10,36 10,92 11,53 12,09 12,42 13,22 6 Konstruksi 836,81 910,96 1.001,68 969,01 1.042,02 1.155.33 1.265,46 1.394,03 7 Perdagangan Besar dan 1.040,83 1.101,12 1.214,07 1.230,15 1.294,82 1.648,56 1.982,71 2.215,03 8 Transportasi dan 83,16 90,05 96,98 96,06 101,08 128,41 171,39 205,00 9 Penyediaan Akomodasi dan 90,09 98,68 108,40 105,13 107,27 122,62 142,91 154,83 10 Informasi dan Komunikasi 489,16 539,80 588,85 632,89 640,02 650,58 702,66 771,09 11 Jasa Keuangan dan Asuransi 55,61 58,73 60,72 62,47 67,56 71,28 75,63 80,67 12 Real Estate 193,67 207,28 231,00 228,59 232,86 251,29 259,95 292,07 13 Jasa Perusahaan 7,03 7,33 7,67 7,64 7,92 9,06 10,01 11,16 Administrasi Pemerintahan, 296,81 312,02 333,09 353,07 357,42 372,02 381,03 422,78 15 Jasa Pendidikan 237,29 256,32 282,18 298,08 307,98 331,75 353,41 384,89 16 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 42,5 45,80 49,95 55,68 58,73 60,38 65,11 74,29 17 Jasa lainnya 44,46 48,49 54,08 51,16 52,05 60,69 74,18 87,13 PDRB 9.854,34 10.654,95 11.445,30 11.420,34 11.960,55 13.233,01 14.390,40 15.594,89 Sumber : BPS , Tulang Bawang Barat Dalam Angka 202 2.1.4.3. Tingkat Kemiskinan Kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun non- makanan, yang diukur dari sisi pengeluaran penduduk (Rp/kapita/bulan). Selama periode 2018-2020, persentase penduduk miskin di Kabupaten Tulang Bawang Barat menurun dari 8,10 persen pada tahun 2018 menjadi 7,39 persen pada tahun 2020. Namun, pada tahun 2021, persentase penduduk miskin meningkat menjadi 8,32 persen, dan kemudian turun kembali menjadi 7,22 persen pada tahun 2024. Penurunan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tulang Bawang Barat disebabkan oleh perbaikan situasi pandemi Covid-19 dan adanya program Pemerintah Daerah yang membantu masyarakat miskin yang tidak tercakup dalam Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pemerintah Kabupaten memberikan bantuan sosial melalui Program Maju Sejahtera Tulang Bawang Barat. Perkembangan jumlah dan persentase penduduk miskin di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat dilihat pada Tabel 2.18. Tabel 2.18. Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2014 – 2024 Tahun Garis Kemiskinan (Rp./kapita/bln) Jumlah Penduduk Miskin (ribu) Persentase Penduduk Miskin Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) % Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) % 2014 303.252 18,73 7,12 0,74 0,14 2015 329.796 21,80 8,23 1,48 0,36 2016 358.939 22,39 8,40 1,20 0,26 2017 370.332 21,77 8,11 0,21 1,08 2018 384.933 21,93 8,10 1,08 0,22 2019 391.096 21,14 7,75 0,77 0,13 2020 432.693 20,29 7,39 0,92 0,18 2021 447.327 23,03 8,32 0,69 0,12 2022 476.712 20,72 7,44 0,88 0,16 2023 511.418 20,32 7,25 1,04 0,24 2024 544.020 20,35 7,22 0,87 0,19 Sumber : BPS , Tulang Bawang Barat Dalam angka 2025 Jika dibandingkan dengan tingkat kemiskinan Provinsi Lampung maupun Nasional tahun 2023, angka kemiskinan Kabupaten Tulang Bawang Barat masih dibawah angka kemiskinan Provinsi Lampung yang berada di angka 10,69 persen maupun Nasional sebesar 9,03 persen. Perbandingan persentase jumlah penduduk miskin Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, dan Nasional disajikan pada Gambar 2.12. Gambar 2.12. Grafik Persentase jumlah Penduduk Miskin Kabupaten ulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, dan Nasional Tahun 2014 – 2024 Sumber : BPS , Tulang Bawang Barat Dalam angka 2025, BPS, Lampung Dalam Angka 2025 Menurut Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, kemiskinan ekstrem adalah ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air minum bersih, sanitasi yang layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi. Kondisi ini tidak hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga akses ke layanan sosial. Menurut Bank Dunia, penduduk miskin ekstrem adalah mereka yang pengeluarannya untuk kebutuhan sehari-hari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity), atau setara dengan Rp10.739 per orang per hari atau Rp322.170 per orang per bulan. Tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun 2023 adalah 0,69%, lebih rendah dibandingkan tingkat kemiskinan ekstrem di Provinsi Lampung yang mencapai 1,32%. Data kemiskinan ekstrem Kabupaten Tulang Bawang Barat dari tahun 2021 hingga 2024 dapat dilihat pada tabel 2.19. 11,11 9,36 8,23 8,4 8,11 8,1 8 7,12 9,41 7,75 9,78 10,14 8,32 9,54 10,69 9,03 7,39 7,44 7,25 7,22 6 4 2 0 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 9,82 10 10,64 11,57 10,86 12,62 12,34 13,14 12,62 12,35 11,22 13,69 14,2914,21 11,25 12 16 14 Tulang Bawang Barat Lampung Indonesia Tabel 2.19. Data Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Provinsi Lampung Tahun 2021 – 2023 No Daerah Persentase Penduduk Miskin Ekstrem (Po) 2021 2022 2023 2024 1 Kab. Tulang Bawang Barat 0,32 0,91 0,69 Belum Rilis 2 Prov. Lampung 2,40 2,29 1,32 Belum Rilis Sumber : SSGI, 2024 2.1.5. PDRB Per Kapita Tingkat perkembangan ekonomi suatu wilayah dapat dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang dihasilkan di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Selama periode 2020-2024, PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) 2010 menunjukkan peningkatan signifikan, dari Rp 7,74 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 9,10 triliun pada tahun 2024. Sementara itu, PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) juga mengalami kenaikan, dari Rp 11,42 triliun di tahun 2020 menjadi Rp 15,59 triliun pada tahun 2024. Perkembangan PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat dilihat pada Gambar 2.13. Gambar 2.13. Perkembangan PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 – 2024 Sumber : BPS , Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2020-2025 Selama periode tersebut, pertumbuhan PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat juga berimbas pada kenaikan PDRB per kapita. Pada tahun 2020, nilai PDRB per kapita penduduk berdasarkan ADHK 2010 tercatat sebesar Rp 27,11 juta, dan meningkat menjadi Rp 30,47 juta pada tahun 2024. Selain itu, nilai PDRB per kapita penduduk berdasarkan ADHB pada tahun 2024 mencapai Rp 52,21 juta, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 41,85 juta. Perkembangan nilai PDRB per kapita berdasarkan ADHK 2010 dan ADHB dapat dilihat pada Gambar 2.14. Grafik 2.14. Perkembangan PDRB per kapita Penduduk di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020-2024 Sumber: Lampung Dalam Angka, 2025 Struktur ekonomi Kabupaten Tulang Bawang Barat tercermin dari besarnya kontribusi PDRB masing-masing sektor ekonomi terhadap total PDRB. Dengan mengetahui struktur ekonomi wilayah, maka upaya pembangunan ekonomi dapat diarahkan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan potensi wilayah. Struktur ekonomi juga dapat dijadikan acuan untuk merencanakan upaya perbaikan struktur, maupun penciptaan struktur ekonomi wilayah yang ideal dalam jangka panjang. Distribusi Persentase Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha Tahun 2024 disajikan pada Gambar 2.15. 2.15. Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha Tahun 2024 Sumber: Tulang Bawang Barat Dalam Angka Tahun 2025 Dari Gambar di atas, terlihat bahwa struktur perekonomian Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2024 didominasi oleh 5 sektor utama dari 17 sektor yang memberikan kontribusi terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan merupakan sektor primer yang mampu memberikan kontribusi terbesar sebesar 32,81%, diikuti oleh sektor industri pengolahan sebesar 27,55%, sektor perdagangan besar dan eceran reparasi mobil dan motor sebesar 14,2%, sektor konstruksi 8,94% dan sektor informasi dan komunikasi 4,94%. Laju pertumbuhan sektoral PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2024 tertinggi dicapai oleh Jasa lainnya sebesar 11,91%, sektor Transportasi dan Pergudangan 10,44%, Informasi dan komunikasi 9,92%, Real estat 9,71%, Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 9,54%. Adapun laju pertumbuhan 5 (lima) sektoral tertinggi PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2024 dapat dilihat pada Gambar 2.16. Grafik 2.16 Pertumbuhan 5 (Lima) Sektoral Tertinggi PDRB Kabupaten Tulang Bawang Barat ADHK 2010 Tahun 2024 Sumber: Tulang Bawang Barat Dalam Angka Tahun 2025 2.1.5.1. Indeks Gini Salah satu ukuran untuk melihat ketimpangan pendapatan penduduk adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1, dimana angka 0 menunjukkan pendapatan yang merata dan angka 1 menunjukkan tingkat pendapatan penduduk yang sangat tidak merata. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi. Indeks Gini Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2020 yaitu 0,272, namun ditahun 2021 kembali naik menjadi 0,282 dan ditahun 2022 berada pada angka 0,261, Kemudian pada tahun 2023 kembali meningkat menjadi 0,274. Pada tahun 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Kab. Tulang Bawang Barat yang di ukur menggunakan rasio gini berada pada angka 0,297. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan di Tulang Bawang Barat masih berada dalam kategori ketimpangan rendah yang berarti distribusi pengeluaran masyarakat relatif merata dibandingkan daerah lain. Jika dibandingkan dengan Provinsi Lampung yang memiliki rasio gini tahun 2024 sebesar 0,32, Tulang Bawang Barat memiliki tingkat ketimpangan yang lebih rendah, hal ini menunjukkan pemerataan ekonomi di Tulang Bawang Barat lebih baik dibandingkan Provinsi lampung. Perkembangan Rasio Gini Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, dan Nasional dapat dilihat pada gambar 2.17. Grafik 2.17. Perkembangan Gini Ratio Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, dan Nasional Tahun 2020 s.d. 2024 Sumber: BPS Tubaba, Provinsi Lampung dan BPS Nasional 2025 2.1.5.2. Ketersediaan Rumah Sakit, Puskesmas, Poliklinik, Puskesmas Pembantu dan Apotek Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang amat penting di Indonesia. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Puskesmas pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Data yang menunjukkan ketersediaan jumlah Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poliklinik dan Apotek disajikan dalam Tabel 2.18. Tabel 2.18. Jumlah Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poliklinik dan Apotek Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat No Uraian 2020 2021 2022 2023 2024 1 Jumlah Rumah Sakit 2 2 2 3 3 2 Jumlah Poliklinik 14 13 13 13 13 3 Jumlah Puskesmas 16 16 16 16 16 4 Jumlah Puskesmas Pembantu 57 43 37 37 39 5 Jumlah Apotek 19 18 18 44 53 Sumber: Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2025 Data menunjukkan ketersediaan fasilitas kesehatan yang berupa puskesmas dan pustu di Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah memadai dimana disetiap kecamatan telah memiliki ketersediaan pusat kesehatan masyarakat demi melayani kebutuhan masyarakat. 2.1.5.3. Rasio Tenaga Kesehatan Per Satuan Penduduk Rasio tenaga Kesehatan persatuan penduduk adalah jumlah tenaga Kesehatan (Tenaga Keperawatan dan Kebidanan) per 1.000 penduduk. Rasio ini mengukur ketersediaan akses penduduk terhadap tenaga medis. Jumlah tenaga Kesehatan pada tahun 2022 sampai tahun 2024 mengalami peningkatan, diharapkan jumlah tenaga Kesehatan untuk tahun mendatang dapat diperbanyak agar pelayanan terhadap Kesehatan masyarakat lebih maksimal. Jumlah tenaga Kesehatan di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun 2020 hingga 2024 disajikan pada Tabel 2.19. Tabel 2.19 .Rasio Tenaga Kesehatan per Satuan Penduduk Tahun 2020 s.d.2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat No Uraian 2020 2021 2022 2023 2024 1 Jumlah Penduduk 286.162 287.707 289.620 295.481 298.696 2 Jumlah Tenaga Kesehatan 445 683 683 693 696 Rasio 0,643 0,421 0,424 0,426 0,429 Sumber: Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2024 2.1.5.4. Prevalensi Stunting Stunting merupakan kondisi gangguan pertumbuhan fisik dan otak pada anak. Hal tersebut dapat terjadi pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Prevalensi stunting Kabupaten Tulang Bawang Bawang Barat menurut data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) di tahun 2022 mengalami penurunan dari tahun 2021 yaitu dari 22,1% ke 16,4%, dan untuk tahun 2023 digunakan data dari SKI dan mengalami penurunan kembali menjadi 10,5. Prevalensi tersebut mengalami penurunan sebagai akibat dari adanya upaya yang serius dari pemerintah daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama dengan perangkat daerah yang terkait dengan penanganan stunting. Berdasarkan data SKI tahun 2023 Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk capaian penangangan prevalensi stunting berada di atas capaian Provinsi Lampung sebagai mana tergambar pada grafik dibawah ini. SKI 2023 SSGI 2022 SSGI 2021 10 5 0 10,5 15 16,4 20 22,1 25 302520151050 5 7,1 10,5 10,3 10 17,1 16,7 16,1 15,8 14,9 14,2 24,6 23,5 22,7 Lampung Barat Lampung Utara Way Kanan Tanggamus Lampung Tengah Pesisir Barat Pringsewu Provinsi Lampung Lampung Timur Bandar Lampung Tulang Bawang Barat Lampung Selatan Pesawaran Tulang Bawang Metro Mesuji SKI 2023 Gambar 2.20.Grafik Prevelensi Stunting SSGI Tahun 2021 - 2022 dan SKI tahun 2023 Kabupaten Tulang Bawang Barat Sumber : SSGI 2022 & SKI 2023 Grafik 2.21 Prevalensi Stunting Kabupaten/ Kota Provinsi Lampung Berdasarkan SKI tahun 2023 Sumber : SKI 2.1.6.Aspek Daya Saing Daerah Aspek daya saing daerah, yang mencakup potensi, kekhasan, dan keunggulan wilayah tersebut, merupakan tujuan utama dari otonomi daerah. Daya saing ini menjadi salah satu elemen penting dalam keberhasilan pembangunan ekonomi daerah, yang Persentase Penduduk Menurut Kelompok Umur 80 70 60 50 40 30 20 10 0 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Kelompok Umur 0-14 27,99 27,81 27,61 26,65 29,56 28,12 26,56 25,59 25,36 23,87 Kelompok Umur 15-64 66,73 63,91 67,05 67,04 64,61 66,14 67,51 67,71 68,00 68,39 Kelompok Umur 65+ 5,27 5,35 5,45 2,23 5,83 5,74 5,93 6,70 6,64 7,75 Kelompok Umur 0-14 Kelompok Umur 15-64 Kelompok Umur 65+ berhubungan langsung dengan pencapaian kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan. Evaluasi terhadap daya saing daerah dapat meliputi berbagai faktor, seperti kemampuan ekonomi lokal, fasilitas dan infrastruktur yang tersedia, iklim investasi, serta kualitas sumber daya manusia. 2.1.6.1. Angka Ketergantungan Rasio ketergantungan atau beban ketergantungan (dependency ratio) mengukur proporsi penduduk dalam kelompok usia produktif yang mampu menghasilkan barang dan jasa ekonomi bagi kelompok usia muda dan tua (kelompok usia tidak produktif). Rasio ini dihitung dengan membandingkan jumlah penduduk berusia 0-14 tahun dan 65 tahun ke atas (keduanya tidak termasuk angkatan kerja) dengan jumlah penduduk berusia 15-64 tahun (angkatan kerja). Kabupaten Tulang Bawang Barat, komposisi penduduk didominasi oleh usia produktif, yang berusia antara 15- 64 tahun, mengalami peningkatan dari 64,61% pada tahun 2018 menjadi 68,39% pada tahun 2023. Persentase penduduk ini digambarkan secara rinci pada Gambar 2.22 di bawah ini. Gambar 2.22. Persentase penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat menurut kelompok umur, Tahun 2018 – 2023 Berdasarkan Gambar 2.39, terlihat bahwa proporsi penduduk berusia 15 –65 tahun di Kabupaten Tulang Bawang Barat meningkat setiap tahun dari 2014 hingga 2023. Peningkatan ini menunjukkan adanya bonus demografi di wilayah tersebut, dimana jumlah penduduk usia produktif lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk usia nonproduktif (0-14 tahun dan 65+ tahun). Bonus demografi ini memberikan keuntungan bagi Kabupaten Tulang Bawang Barat karena diharapkan dapat mengurangi rasio ketergantungan. Dengan lebih banyaknya penduduk usia produktif, tingkat partisipasi angkatan kerja dapat meningkat dan tingkat pengangguran terbuka dapat berkurang. 2.1.6.2. Angka Partisipasi Kasar Angka Partisipasi Kasar (APK) menggambarkan tingkat keterlibatan penduduk dalam berbagai jenjang pendidikan secara umum. APK merupakan alat ukur dasar untuk menilai seberapa besar jumlah penduduk usia sekolah yang terdaftar dalam masing- masing tingkat pendidikan. Berdasarkan data dari Kemendikbud, pada tahun 2014, APK untuk tingkat SD adalah 99,06, yang menunjukkan bahwa jumlah siswa yang bersekolah melebihi jumlah penduduk usia sekolah SD. Hal ini disebabkan oleh rentang usia siswa di SD yang bervariasi, mulai dari kurang dari 7 tahun hingga lebih dari 12 tahun. Namun, pada tahun 2023, APK untuk jenjang SD mengalami penurunan menjadi 86,10. Sementara itu, untuk tingkat SMP, APK pada tahun 2014 tercatat sebesar 96,81 dan mengalami penurunan menjadi 84,66 pada tahun 2023. Di tingkat SMA, terjadi peningkatan yang signifikan dari APK sebesar 65,61 pada tahun 2014 menjadi 85,04 pada tahun 2023, yang mencerminkan kenaikan sebesar 19,43%. Data mengenai Angka Partisipasi Kasar Kabupaten Tulang Bawang Barat dari tahun 2014 hingga 2024. Tabel 2.22. Angka Partisipasi Kasar Tahun 2018 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat No Jenjang Pendidikan 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 1 SD 91,33 92,06 90,52 87,22 86,61 86,10 101,1 9 2 SMP 82,03 78,5 78,75 83,15 85,17 84,66 93,79 3 SMA 74,95 78,19 82,7 89,04 85,65 85,04 75,99 APK 82,77 82,92 83,99 86,47 85,81 85,27 90,32 Sumber :apkapm.data.kemdikbud.go.id Berdasarkan Tabel 2.22. menunjukkan bahwa angka partisipasi kasar tingkat SMA pada tahun 2024 mengalamai penurunan dari tahun sebelumya tahun 2023 sebesar 85,04 menjadi 75,99 ditahun 2024, yang artinya terjadi penurunan jumlah anak sekolah pada tingkat SMA yang dibandingkan dengan jumlah penduduk usia sekolah SMA. 2.1.6.3. Angka Partisipasi Murni Angka Partisipasi Murni (APM) mengukur tingkat keterlibatan penduduk dalam pendidikan pada berbagai jenjang, mencerminkan seberapa banyak anak usia sekolah yang terdaftar di tiap tingkat pendidikan. Sebagai indikator utama dalam menilai capaian pendidikan, APM menunjukkan tren umum bahwa partisipasi pendidikan meningkat setiap tahunnya. Namun, bila diperinci menurut tingkat pendidikan, perkembangan APM menunjukkan fluktuasi, terutama pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan atas. Data mengenai perkembangan APM di Kabupaten Tulang Bawang Barat dari tahun 2018 hingga 2024 dapat dilihat pada tabel 2.23. Tabel ini mengungkapkan variasi dalam tingkat partisipasi pendidikan di daerah tersebut, menggambarkan tren tahunan yang tidak selalu konsisten di masing-masing jenjang pendidikan seperti SD, SMP, dan SMA. Tabel 2.23. Angka Partisipasi Murni Berbagai Jenjang Pendidikan Tahun 2018 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat Jenjang Pendidikan 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 SD 80,96 83,59 82,96 80,90 80,85 80,49 97,71 SMP 61,82 60,29 57,81 61,64 65,21 65,75 87,56 SMA 56,36 55,99 55,38 59,78 59,06 59,79 64,88 APM 66,38 66,62 65,38 67,44 68,37 68,68 83,38 Sumber :apkapm.data.kemdikbud.go.id Berdasarkan data pada Tabel 2.23 mengenai Angka Partisipasi Murni (APM) Kabupaten Tulang Bawang Barat hingga tahun 2024, terlihat bahwa capaian APM secara umum masih berada di bawah 100%, yaitu sebesar 83,38%. Meskipun demikian, ada tren peningkatan setiap tahunnya. Jika diperinci menurut jenjang pendidikan, tingkat partisipasi untuk pendidikan dasar sembilan tahun (SD & SMP) hampir mencapai angka 100%. Namun, untuk jenjang pendidikan SMA, angkanya masih berada di level 64,88%. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa masih ada kebutuhan mendesak untuk perhatian dan intervensi dari pemerintah daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Upaya terus- menerus diperlukan untuk meningkatkan capaian APM, terutama di tingkat SMA, guna mencapai partisipasi pendidikan yang lebih merata dan optimal. 2.1.6.4. Angka Partisipasi Sekolah Angka Partisipasi Sekolah (APS) menggambarkan sejauh mana anak-anak pada kelompok usia tertentu terlibat dalam pendidikan dan seberapa baik sistem pendidikan formal dapat menjangkau populasi usia sekolah. APS dihitung dengan membandingkan jumlah siswa pada usia pendidikan dasar dengan setiap 1.000 penduduk pada usia yang sama. Fluktuasi dalam nilai APS sangat dipengaruhi oleh perubahan jumlah siswa usia sekolah. Meskipun adanya peningkatan dalam jumlah siswa tidak selalu mencerminkan kemajuan dalam partisipasi sekolah, karena hal ini bisa disebabkan oleh pertumbuhan jumlah penduduk usia sekolah yang tidak diimbangi dengan penambahan fasilitas pendidikan dan peningkatan akses ke sekolah, yang bisa menyebabkan partisipasi sekolah stagnan atau bahkan menurun. Perubahan dalam Angka Partisipasi Sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat antara tahun 2020 hingga 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.24. Data ini menunjukkan bagaimana fluktuasi APS dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk penambahan jumlah penduduk usia sekolah serta ketersediaan dan aksesibilitas fasilitas pendidikan. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan faktor-faktor ini dalam mengevaluasi tren partisipasi sekolah dan merencanakan intervensi yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Tabel 2.24. Angka Partisipasi Sekolah (APS) Tahun 2020 – 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat No Umur Tingkat Pendidikan 2020 2021 2022 2023 2024 1 7-12 SD / MI / Paket A 99,59 99,73 99.46 99,76 98,99 2 13-15 SMP / MTs / Paket B 93,72 93,84 92.89 93,41 94,02 3 16-18 SMA / SMK / MA / Paket C 74,58 74,85 71.57 71,30 69,47 Sumber: BPS Statistik Kesejahteraan Rakyat Kab. Tulang Bawang Barat 2025 Dan apkapm.data.kemdikbud.go.id Berdasarkan tabel yang disajikan, dapat diamati bahwa Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk tingkat SD dan SMP hingga tahun 2024 hampir mencapai 100%, yang menunjukkan perbaikan yang signifikan dalam partisipasi pendidikan pada kedua jenjang tersebut. Namun, untuk tingkat SMA, APS masih jauh dari angka ideal, yaitu baru mencapai 69,47% tahun 2024 yang mengalami penurunan dari tahun 2023 yaitu sebesar 71,30%, sehingga memerlukan upaya tambahan untuk meningkatkan angka partisipasi. Fluktuasi APS sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk; jika pertumbuhan penduduk melebihi pertumbuhan jumlah siswa, persentase APS akan menurun, dan sebaliknya. 2.1.6.5. Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu proses pembinaan yang berlangsung dari lahir hingga usia enam tahun, bertujuan untuk memberikan rangsangan pendidikan yang mendukung perkembangan fisik dan mental anak. Program ini dirancang untuk mempersiapkan anak memasuki jenjang pendidikan dasar dengan optimal, dengan menumbuhkan dan mengembangkan potensi anak sejak dini. PAUD berfungsi untuk membentuk karakter dan kemampuan dasar anak sesuai dengan tahap perkembangannya, agar mereka siap untuk melanjutkan ke pendidikan selanjutnya. Data mengenai jumlah PAUD, guru, dan murid di Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk tahun ajaran 2017/2018 hingga 2024/2025 dapat ditemukan dalam tabel 2.25 di bawah ini. Tabel 2.25. Jumlah Sekolah, Guru dan Murid PAUD (TK) Negeri/Swasta/ Raudatul Athfal (RA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2018 – 2024 No Tahun Ajaran Jumlah Sekolah Jumlah Guru Jumlah Murid 1 2017/2018 202 1.870 31.227 2 2018/2019 212 704 9.329 3 2019/2020 212 694 9.169 4 2020/2021 142 526 6.013 5 2021/2022 147 561 6.008 6 2022/2023 130 630 6.390 7 2023/2024 160 675 8.164 8 2024/2025 153 651 6.266 Sumber : BPS , Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2025 2.1.6.6. Rasio Ketersediaan Sekolah atas Penduduk Usia Sekolah Rasio ketersediaan sekolah mengukur jumlah sekolah pada jenjang tertentu dibandingkan dengan setiap 10.000 penduduk usia sekolah, memberikan gambaran tentang kapasitas sekolah dalam menampung populasi anak usia sekolah. Pada tahun 2023, untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar, terdapat 193 sekolah yang melayani 34.236 anak usia sekolah dasar (7-12 tahun). Dengan angka rasio ketersediaan sekolah sebesar 56,37, tampak bahwa kapasitas sekolah dasar di Kabupaten Tulang Bawang Barat belum mencukupi untuk seluruh penduduk usia sekolah dasar, menunjukkan adanya kekurangan fasilitas pendidikan pada jenjang tersebut. Perkembangan rasio ketersediaan sekolah untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar dari tahun 2018 hingga 2024 dapat dilihat pada Tabel 2.26. Tabel 2.26. Ketersediaan Sekolah atas Penduduk Usia Sekolah Dasar Tahun 2018-2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat No Tahun Jumlah Sekolah Jumlah Penduduk Kelompok Usia 7-12 Tahun Rasio 1 2018 179 33.519 53,40 2 2019 180 33.866 53,15 3 2020 190 34.121 55,68 4 2021 191 34.537 55,30 5 2022 192 34.234 56,08 6 2023 193 34.236 56,37 7 2024 194 Sumber : BPS, Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2024 (Jumlah sekolah) Sumber : apkapm.data.kemdikbud.go.id (Jumlah penduduk klpok usia 7-12 th) Untuk jenjang pendidikan menengah pertama, rasio ketersediaan sekolah pada tahun 2023 adalah sebesar 51,49. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk menampung penduduk usia sekolah menengah pertama masih tergolong rendah. Dengan demikian, terdapat kekurangan sekolah yang dapat mengakomodasi seluruh anak usia sekolah menengah pertama. Data rasio ketersediaan sekolah untuk jenjang pendidikan menengah pertama dari tahun 2018 hingga 2023 disajikan pada Tabel 2.27. Tabel 2.27. Ketersediaan Sekolah dan Penduduk Usia Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018-2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat No Tahun Jumlah Sekolah Jumlah Penduduk Kelompok Usia 13 -15 Tahun Rasio 1 2018 71 13.878 51,16 2 2019 69 15.188 45,43 3 2020 72 15.488 46,49 4 2021 75 15.355 48,84 5 2022 78 15.077 51,73 6 2023 81 15.730 51,49 7 2024 81 Sumber : BPS, Tulang Bawang Barat Dalam Angka (Jumlah sekolah) Sumber : apkapm.data.kemdikbud.go.id (Jumlah penduduk klpok usia 13-15 thn) 2.1.6.7. Rasio Guru dan Murid Rasio antara jumlah murid dan guru diperoleh dari pembagian total murid dengan total guru. Sementara itu, rasio guru terhadap murid mengacu pada jumlah guru pendidikan dasar per 1.000 murid pendidikan dasar. Rasio ini mencerminkan ketersediaan tenaga pengajar dan digunakan untuk mengevaluasi jumlah murid yang ideal untuk setiap guru guna memastikan mutu pengajaran. Rasio yang lebih kecil menunjukkan kualitas pengajaran yang lebih baik. Informasi rinci mengenai rasio guru terhadap murid di Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk periode 2014 hingga 2023 dapat ditemukan dalam Tabel 2.28. Tabel tersebut menyediakan data yang diperlukan untuk menilai perkembangan rasio selama periode waktu tersebut. Tabel 2.28. Rasio Guru dan Murid Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2018-2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Jumlah Guru Negeri/ Swasta/ SD/MI Jumlah Murid Negeri/ Swasta/ SD/MI Rasio Jumlah Guru Negeri/ Swasta/ SMP/MTS Jumlah Murid Negeri/ Swasta/ SMP/MTS Rasio 2018 1.891 31.050 16,42 946 11.096 11,73 2019 2.024 31.492 15,56 1.004 13.557 13,50 2020 2.150 33.244 15,46 1.058 14.592 13,79 2021 2.159 32.474 15,04 1.102 15.344 13,92 2022 2.307 32.113 13,92 1.186 15.350 12,94 2023 2.325 32.162 13,83 1.241 15.838 12,76 2024 2.328 31.234 13,42 1.262 16.298 12,91 Sumber : BPS , Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2025 Berdasarkan data rasio guru terhadap murid pada jenjang pendidikan sekolah dasar dan menengah pertama untuk tahun 2023, didapatkan angka sebesar 13,83 untuk sekolah dasar dan 12,76 untuk sekolah menengah pertama. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat kecukupan tenaga pengajar di kedua jenjang tersebut di Kabupaten Tulang Bawang Barat, karena setiap guru menangani rasio guru terhadap murid yang lebih kecil dibandingkan dengan rasio ideal yang diharapkan. Rasio ideal untuk guru terhadap murid pada jenjang pendidikan dasar adalah 18 murid per guru, sementara untuk pendidikan menengah pertama adalah 16 murid per guru. Dengan demikian, semakin sedikit jumlah murid yang ditangani oleh masing- masing guru diharapkan akan meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan. Selain itu, perkembangan rasio guru terhadap murid dari tahun 2018 hingga 2024 menunjukkan tren penurunan yang positif. Pada jenjang pendidikan dasar, rasio guru terhadap murid menurun dari 16,42 pada tahun 2018 menjadi 13,42 pada tahun 2024. Namun tidak demikian dengan jenjang pendidikan menengah pertama, rasio guru terhadap murid terjadi fluktuatif yaitu dari 11,73 pada tahun 2018 menjadi 13,92 pada tahun 2021 dan menurun kembali pada tahun 2024 yaitu menjadi Penurunan rasio ini menunjukkan bahwa kondisi semakin baik dengan semakin sedikit jumlah murid per guru, walaupun tetap penting untuk memperhatikan distribusi jumlah guru di setiap sekolah agar kualitas pendidikan tetap optimal. 2.1.6.8. Angka Rata-rata Lama Sekolah Angka Rata-rata Lama Sekolah meningkat tiap tahunnya. Bila angka ini dikonversikan kejenjang pendidikan, maka dapat disimpulkan bahwasanya secara rata–rata penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah lulus sekolah dasar. Data angka rata- rata lama sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020-2024 disajikan pada gambar 2.23. Gambar 2.23. Grafik Angka Rata-rata Lama Sekolah Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat Sumber: BPS Kabupaten Tulang Bawang Barat, 2025 Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) di Tulang Bawang Barat meningkat tiap tahunnya. Data Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020-2024 disajikan pada gambar 2.24. Gambar 2.24. Grafik Harapan Lama Sekolah Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat Sumber: BPS Kabupaten Tulang Bawang Barat, 2025 Gambar 2.25. Angka Harapan Hidup di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020-2024 Sumber: BPS Tulang Bawang Barat 2025 Angka Harapan Hidup (AHH) adalah perkiraan lama hidup rata-rata penduduk dengan asumsi tidak ada perubahan pola mortalitas menurut umur. AHH Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun 2020-2024 berdasarkan SP 2020 LF, pada tahun 2020 sebesar 73,59 tahun, mengalami kenaikan menjadi 74,23 tahun pada tahun 2024 AHH Kabupaten Tulang Bawang Barat meningkat tiap tahunnya, berarti bahwa tingkat kesejahteraan dan kesehatan penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat semakin tinggi. Angka Harapan Hidup di Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2020-2024 disajikan pada gambar 2.36 Dimensi ekonomi dalam komponen IPM adalah standar hidup yang layak yang dipresentasikan dengan pengeluaran perkapita yang disesuaikan dengan pendekatan besaran pendapatan perkapita penduduk. Perkembangan pendapatan kabupaten Tulang Bawang Barat pada gambar 2.26. Gambar 2.26 Grafik Pengeluaran Perkapita Tahun 2020 s.d. 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat Sumber: BPS Tulang Bawang Barat Dalam Angka 2025 2.1.6.9. Indeks Inovasi Daerah Pentingnya indeks inovasi daerah menjadi semakin menonjol dalam konteks pembangunan dan daya saing wilayah. Inovasi bukan lagi sekadar aspek pelengkap, melainkan elemen kunci yang dapat membentuk keberlanjutan dan pertumbuhan suatu daerah. Indeks inovasi daerah tidak hanya mencerminkan kemampuan daerah untuk menghasilkan ide-ide baru, tetapi juga mengukur sejauh mana pemerintah dan sektor swasta dapat mendorong transformasi, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam era globalisasi dan revolusi industri 4.0, daerah yang mampu berinovasi memiliki keunggulan dalam menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya. Indeks inovasi daerah mencakup sejumlah variabel, seperti investasi dalam riset dan pengembangan, kerjasama antara sektor publik dan swasta, serta adopsi teknologi baru. Keberhasilan dalam mengukur dan meningkatkan indeks inovasi daerah akan membawa dampak positif, menciptakan lingkungan yang progresif dan siap bersaing dalam skenario global yang terus berubah. Oleh karena itu, pemahaman akan pentingnya indeks inovasi daerah menjadi kunci untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan relevansi di tengah dinamika perubahan ekonomi dan teknologi saat ini. Indeks inovasi daerah adalah himpunan inovasi daerah yang telah dilaporkan kepada menteri dalam negeri sebagai sebuah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pada tahun 2023 terdapat sebanyak 5 (lima) penelitian yang ada di bidang Riset dan Inovasi Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, selanjutnya untuk penelitian yang telah dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan adalah adalah Kajian Potensi Pengembangan Pabrik Mini Minyak Sawit Merah di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Survey Tingkat Kepuasan Masyarakat, Kajian Pengembangan Pemanfaatan Ruang Terbangun, Kajian Standarisasi Desa Wisata di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Nilai Indeks Inovasi Daerah dan Indeks Pengelolaan Daerah Kab. Tulang Bawang Barat disajikan pada tabel 2.29. Tabel 2.29. Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2020-2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat No Pengukuran Indeks 2020 2021 2022 2023 2024 1 Indeks Inovasi Daerah (IID) - 35,93 (inovatif) 41,12 (inovatif) 39,25 (inovatif) 47,33 (inovatif) 2 Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) 46,79 67,55 73,24 73,237 74,48 Sumber : Kemendagri 2025 Indeks inovasi Daerah tiap tahunnya mengalami peningkatan pada tahun 2021 indeks inovasi daerah kabupaten Tulang Bawang Barat dengan sekor sebesar 35,93 termasuk katagori inovatif meningkat sebesar 11,4 persen atau menjadi sebesar 47,33 di tahun 2024 dan masih masuk dalam katagori inovatif, sedangkan untuk nilai IPKD juga setiap tahunnya mengalami peningkatan pada tahun 2020 sebesar 46,79 meningkat sebesar 27,69 persen pada tahun 2024 atau sebesar 74,48. Untuk nilai Indeks Daya Saing Daerah baru dinilai pada tahun 2022 dengan nilai sebesar 2,42. Sedangkan pada tahun 2023 Tulang Bawang Barat tidak mendapatkan nilai IDSD karena ada indikator baru dimana terdapat 12 pilar yang salah satu dalam pilar tersebut belum dapat disediakan karena merupakan indikator baru, namun pada tahun 2024 untuk IDSD Kabupaten Tulang Bawang Barat mendapatkan sekor sebesar 3,26. 2.1.7. Kondisi Produk Unggulan Daerah (PUD) Potensi geografi merupakan segala sesuatu yang dimiliki oleh suatu wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan. Arah Pembangunan Kewilayahan. Arahan kebijakan pembangunan kewilayahan di provinsi lampung yang dikelompokan pada masing-masing klaster yang memiliki pusat pertumbuhan. Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat termasuk ke dalam arahan Pembangunan Wilayah pada WP II ini di klasterkan berdasarkan yang struktur ruang pada RTRW yang bertujuan untuk pemerataan simpul pada Pada Klaster 2 yaitu Tulang Bawang – Tulang Bawang Barat – Mesuji , dimana Tulang Bawang sebagai Pusat Kegiatan Wilayah menjadi Wilayah Inti pada Klaster ini yang kemudian Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji menjadi wilayah pendukungnya. Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai kabupaten penghasil karet alami di Provinsi Lampung, termasuk dalam koridor Ekonomi Sumatera berfokus pada enam Kegiatan Ekonomi Utama, yaitu Kelapa Sawit, Karet, Batubara, Perkapalan dan Besi Baja yang memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Koridor Ekonomi Sumatera. Koridor Ekonomi Sumatera mempunyai tema Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung Energi Nasional, dimana strategi untuk pengembangan karet tersebut terdapat beberapa inftastrukur dasar yang harius dipenuhi seperti Pengembangan kapasitas pelabuhan untuk mendukung industri karet baik hulu maupun hilir. Penambahan kapasitas listrik yang saat ini masih dirasakan kurang memadai untuk mendukung industri karet di Sumatera, dan pengembangan jaringan logistik darat antara lokasi perkebunan, sentra pengolahan dan akses ke pelabuhan. Gambar 2.27. Koridor Ekonomi Sumatera sebagai Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung Energi Nasional Penetapan kawasan strategis dari sudut kepentingan pendayagunaan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi dengan kriteria yaitu diperuntukan bagi kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan lokasi dan posisi geografis sumber daya alam strategis, pengembangan teknologi kedirgantaraan, serta tenaga atom dan nuklir, memiliki sumber daya alam strategis, memiliki fungsi sebagai pusat pengendalian tenaga atom dan nuklir dan/atau memiliki fungsi sebagai pusat pemanfaatan dan pengembangan teknologi kedirgantaraan dan/atau memiliki fungsi sebagai lokasi dan posisi geografis penggunaan teknologi tinggi strategis lainnya. Berdasarkan kriteria tersebut, ditetapkan kawasan strategis dari sudut kepentingan pendayagunaan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Koridor Ekonomi Sumatera "Sentra produksi dan pengolahan hasll bumi dan lumbung energi nasional" ...... ......._ .... .................. __,... ·--.................. ................ ...................___ ...,_..._....,.. - --· ....... A N ii -· B.ntl10r•,J-~1lal 29.1915801 -Jiio..n,.._~ -• • 50 Penentuan produk unggulan daerah (PUD) di Kabupaten Tulang Bawang Barat dilakukan dengan menganalisis sektor-sektor ekonomi menggunakan data PDRB Kabupaten dan Provinsi, serta data produksi komoditas per sektor Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Provinsi Lampung. Analisis yang digunakan untuk mengidentifikasi PUD adalah: Analisis LQ secara umum digunakan untuk menunjukkan lokasi pemusatan/basis suatu aktivitas perekonomian. Disamping itu, LQ juga bisa digunakan untuk mengetahui kapasitas ekspor perekonomian suatu wilayah serta tingkat kecukupan barang/jasa- dari produksi lokal-suatu wilayah. Keberadaan sektor basis di kabupaten dapat dilihat dengan menggunakan suatu indikator yang dapat menunjukkan kekuatan atau besar kecilnya peranan suatu sektor dalam suatu daerah dibanding dengan daerah di atasnya dengan menggunakan indeks LQ. Jadi perhitungan LQ diperlukan untuk melihat bagaimana peranan suatu sektor atau suatu komoditas bagi perekonomian di kabupaten Tulang Bawang barat. Secara singkat hasil analisis LQ untuk masing-masing sub-sektor pertanian dan sektor ekonomi lainnya di Provinsi Lampung, disajikan pada Tabel 2.30. Tabel 2.30. Nilai Koefisien LQ Sektor PDRB di Kabupaten Tulang Bawang Barat 5 Tahun terakhir No . Lapangan Usaha LQ 202 0 202 1 202 2 202 3 202 4A A, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 1.20 1.22 1.25 1.24 1.24 B B, Pertambangan dan Penggalian 0.09 0.09 0.09 0.10 0.10 C Industri Pengolahan 1.52 1.53 1.53 1.56 1.53 D Electricity and Gas 0.28 0.30 0.30 0.31 0.37 E E, Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Lainnya 0.91 0.88 0.88 0.89 0.89 F F, Konstruksi 0.92 0.88 0.88 0.88 0.93 G G, Perdagangan Besar dan Reparasi Kendaraan 0.99 0.95 0.94 0.99 1.01 H H, Transportasi dan Pergudangan 0.17 0.17 0.16 0.16 0.16 I Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 0.59 0.60 0.59 0.60 0.62 J Informasi dan Komunikasi 1.04 1.01 1.01 1.01 1.02 K Jasa Keuangan dan Asuransi 0.25 0.26 0.26 0.26 0.26 L Real Estat 0.72 0.72 0.73 0.73 0.75 M N Jasa Perusahaan 0.50 0.50 0.47 0.48 0.47 O Administrasi Pemerintahan dan Lainnya 0.84 0.83 0.85 0.86 0.86 P Jasa Pendidikan 0.83 0.84 0.85 0.85 0.86 Q Jasa Kesehatan dan Kegiatan Social 0.45 0.46 0.46 0.46 0.47 R, S, T, U Jasa Lainnya 0.49 0.51 0.45 0.46 0.47 PDRB Tabel 3.1. menunjukkan bahwa dari 17 sektor utama di Kabupaten Tulang Bawang Barat, terdapat tiga sektor yang konsisten menjadi sektor penggerak utama (Basis) dengan nilai LQ > 1 selama lima tahun terakhir, yaitu: A. Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan tetap menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Tulang Bawang Barat, dibuktikan oleh kontribusinya yang tertinggi terhadap PDRB meski turun perlahan dari 38,39 % (2014) menjadi 32,81 % (2024), serta nilai Location Quotient yang konsisten di atas satu—1,20 (2020), 1,22 (2021), 1,25