DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Peraturan Bupati ini bertujuan menjadi pedoman bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan tugas audit investigatif, audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN), dan pemberian keterangan ahli (PKA). Peraturan ini mengatur tahapan penugasan untuk masing-masing kegiatan, yang meliputi pengembangan informasi awal, perencanaan, pelaksanaan, komunikasi hasil, dan pemantauan tindak lanjut, dengan variasi tahapan untuk PKA. peraturan ini juga menetapkan sistematika pedoman untuk setiap jenis penugasan, yang dilampirkan secara terpisah, serta mendefinisikan berbagai istilah kunci terkait pengawasan, seperti pengertian audit investigatif, audit PKKN, PKA, dan lainnya. Tujuannya adalah untuk menjaga dan meningkatkan kualitas penugasan, memberikan panduan sesuai Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, dan menjadi dasar evaluasi kinerja.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…