Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Wonosobo. Ditetapkan di Wonosobo pada tanggal 17 Maret 2025 BUPATI WONOSOBO, ttd AFIF NURHIDAYAT Diundangkan di Wonosobo pada tanggal 18 Maret 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN WONOSOBO, ttd ONE ANDANG WARDOYO BERITA DAERAH KABUPATEN WONOSOBO TAHUN 2025 NOMOR 11 Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo M Nurwahid, S.H NIP.197211101998031013 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI WONOSOBO NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2025 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2025 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN WONOSOBO No Sasaran Strategis Indikator Kinerja Utama Definisi Operasional Misi 1: Mewujudkan kehidupan politik yang demokratis dan tata kelola pemerintahan yang baik, mempercepat reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik untuk pemenuhan pelayanan dasar masyarakat 1 Meningkatnya pemenuhan hak-hak politik Indeks hak politik Indeks komposit yang dihitung dari hak memilih dan dipilih dan partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan (hasil survei) 2 Meningkatnya toleransi kehidupan bermasyarakat Indeks toleransi Mengukur sikap dan persepsi masyarakat untuk menerima, menghormati/menghargai perbedaan agama/keyakinan 3 Meningkatnya keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat (Kantrantibmas) Indeks rasa aman Variabel yang menyatakan perasaan masyarakat terhadap rasa aman di daerahnya. Indeks rasa aman terdiri dari 4 komponen penilaian yaitu: (1) keamanan dari bencana, (2) pemenuhan kesejahteraan sosial, (3) perlindungan dan pemanfaatan kebhinekaan, dan (4) keamanan dari kekerasan (hasil survei) 4 Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dari Kemendagri yang didasarkan pada 6 (enam) dimensi itu yakni (1) Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, (2) Kualitas anggaran belanja dalam APBD, (3) Transparansi pengelolaan keuangan daerah,
(4)Penyerapan anggaran, (5) Kondisi keuangan daerah, (6) Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Nilai SAKIP Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dari Kemen PAN-RB didasarkan 5 komponen yaitu: 1). perencanaan kinerja, 2). No Sasaran Strategis Indikator Kinerja Utama Definisi Operasional Pengukuran kinerja, 3). Pelaporan kinerja, 4). Evaluasi inyernal dan 5). Capaian kinerja. Indeks Persepsi Korupsi Hasil survei eksternal persepsi korupsi yang dilakukan oleh KemenPAN RB melalui BPS 5 Terwujudnya pemerintahan yang kapabel Indeks merit Indeks yang mengatur terkait manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi serta kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi Indeks SPBE Laporan hasil evaluasi (LHE) dari Kementerian PAN RB meliputi nilai kebijakan internal SPBE, nilai tata kelola SPBE, nilai manajemen SPBE, nilai layanan SPBE 6 Menguatnya transparansi informasi publik dan pengelolaan komunikasi public Nilai keterbukaan informasi publik LHE dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang meliputi aspek nilai aksesibilitas website, nilai informasi tersedia setiap saat dan nilai kelembagaan PPID 7 Meningkatnya pelayanan publik Nilai ketercapaian SPM layanan dasar (Jumlah nilai ketercapaian SPM urusan layanan dasar/jumlah urusan layanan dasar ) x 100 Indeks kepuasan masyarakat (IKM) Skor hasil survei pelayanan publik. Indeks ini menggambarkan persepsi penerima pelayanan publik terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemberi pelayanan publik Misi 2: Meningkatkan perekonomian daerah yang tangguh untuk mengurangi kemiskinan yang berbasis pertanian, pariwisata dan koperasi 1 Meningkatnya pertumbuhan sektor dominan Laju perumbuhan sektor pertanian pada PDRB Perkembangan produksi lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan pada tahun tertentu terhadap nilai tahun sebelumnya yang dihitung berdasarkan PDRB atas dasar harga konstan. Laju pertumbuhan sektor Industri pengolahan pada PDRB Perkembangan produksi lapangan usaha industri pengolahan pada tahun tertentu terhadap nilai tahun sebelumnya yang dihitung berdasarkan PDRB atas dasar harga konstan Laju pertumbuhan sektor perdagangan pada PDRB Perkembangan produksi lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor pada tahun tertentu terhadap nilai tahun sebelumnya yang No Sasaran Strategis Indikator Kinerja Utama Definisi Operasional dihitung berdasarkan PDRB atas dasar harga konstan 2 Berkembangnya potensi sektor pariwisata Rata-rata pengeluaran belanja (spending of money) wisatawan Rata-rata pengeluaran wisatawan atas lima kategori pengeluaran, yaitu akomodasi, makan dan minum, transportasi, belanja, dan pengeluaran lainnya. 3 Meningkatnya pertumbuhan investasi Realisasi investasi daerah (trilyun rupiah) Jumlah investasi baik investasi fisik (pabrik, bangunan kantor, bangunan penunjang, peralatan produksi, mesin, dll) maupun investasi finansial yang dimiliki perusahaan yang terdiri dari investasi awal dan investasi berjalan/perkembangan 4 Meningkatnya pertumbuhan UMKM, koperasi dan lembaga ekonomi desa Persentase usaha mikro naik kelas Perbandingan antara jumlah usaha mikro yang mengalami perkembangan usaha dan meningkat produtivitasnya menjadi usaha kecil setelah mendapat fasilitasi dari pemerintah dengan usaha mikro yang difasilitasi pemerintah Pertumbuhan koperasi sehat Perkembangan hasil penilaian kesehatan koperasi yang meliputi aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, penilaan manajemen, penilaian efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan serta jati diri koperasi yang dihitung pada tahun tertentu terhadap tahun sebelumnya Pertumbuhan strata BUMDes Perkembangan klasifikasi BUMDes dari klasifikasi dasar menjadi tumbuh selanjutnya meningkat menjadi berkembang kemudian meningkat lagi menjadi maju dan akhirnya meningkat menjadi mandiri yang dihitung pada tahun tertentu terhadap tahun sebelumnya 5 Meningkatnya akses masyarakat miskin terhadap ekonomi produktif Rata-rata pengeluaran per kapita masyarakat kelompok pendapatan 40 persen terendah 40% terendah dari Garis Kemiskinan (GK). Garis kemiskinan merupakan penjumlahan dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah garis No Sasaran Strategis Indikator Kinerja Utama Definisi Operasional kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin (GK = GKM + GKNM) 6 Meningkatnya penyerapan tenaga kerja daerah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Misi 3: Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul berkarakter religius, berbudaya, kreatif, inovatif, melalui penyelenggaraan pendidikan komprehensif yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat berbasis kearifan lokal dan perkembangan teknologi modern 1 Meningkatnya kualitas pendidikan Indeks pendidikan Indeks komposit penyusun IPM sektor pendidikan yang diukur berdasarkan komposit 2/3 rata-rata lama sekolah dan 1/3 harapan lama sekolah 2 Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Indeks kesehatan Indeks komposit penyusun IPM sektor kesehatan 3 Meningkatkanya kualitas hidup dan kesetaraan dalam dimensi sosial Cakupan Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Cakupan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang mendapatkan layanan terhadap jumlah keseluruhan PPKS Perkembangan Indeks Desa Membangun (IDM) Indeks komposit untuk menilai kemandirian desa yang dibentuk dari Indeks ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi Indeks Pembangunan Gender (IPG) Perbandingan capaian antara IPM perempuan dan IPM laki- laki 4 Meningkatnya kualitas pemuda dan olahraga Indeks pembangunan pemuda Indek komposit yang mengukur keberhasilan pemuda pada dimensi pada pembangunan individu, penghidupan dan kesejahteraan serta partisipasi dan kesenjangan pemuda Misi 4: Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk menciptakan pembangunan yang merata 1 Meningkatnya kualitas infrastruktur jalan Tingkat kemantapan jalan Panjang jalan kondisi baik dan sedang / panjang jalan kabupaten x 100 2 Meningkatnya layanan akses air limbah domestik layak Indeks sanitasi Indeks yang memotret dan mengukur capaian lembaga pengelola air limbah domestik dalam upaya mengelola sistem air limbah domestik ( 5 komponen : institusi, regulasi, cakupan, finansial, operasi). Indeks ini dihitung mandiri berdasarkan arahan dari program IUWASH USAID 3 Meningkatnya layanan akses air minum layak Indeks layanan air minum Indeks ini mengukur capaian akses air minum dan kinerja lembaga pengelola air minum No Sasaran Strategis Indikator Kinerja Utama Definisi Operasional perkotaan dan perdesaan. Dengan formula= Persentase akses air minum layak (0,5) + kinerja PDAM (0,3) + persentase desa yang memiliki BPSPAM (0,2)/3 4 Meningkatnya kinerja layanan irigasi Indeks kinerja sistem irigasi IKSI merupakan Indeks komposit yang diformulasikan oleh Kementerian PUPR yang dihitung berdasarkan aspek kondisi prasarana fisik (45); aspek produktivitas tanam
(15), aspek sarana penunjang
(10), aspek organisai personalia (15), aspek dokumentasi (5), aspek kondisi P3A (10) 5 Meningkatnya keselamatan lalu lintas jalan Indeks keselamatan lalu lintas jalan Indeks komposit mengukur keselamatan lalu lintas jalan kabupaten dengan menghitung persentase fasilitas perlengkapan jalan + layanan angkutan darat + sarana transportasi + titik kemacetan + manajemen + rekayasa lalu lintas + layanan uji berkala kendaraan / 7 6 Tersedianya perumahan dan kawasan permukiman layak huni Persentase permukiman layak huni Luas permukiman layak huni terhadap luas permukiman total x 100 7 Meningkatnya aksesibilitas, konektivitas dan penataan ruang wilayah Indeks aksesibilitas wilayah Indeks untuk melihat kerapatan wilayah, dihitung mandiri yaitu panjang jalan seluruh status kewenangan/ luas wilayah, dimodifikasi dengan kondisi topografi wilayah Indeks penataan ruang Indeks untuk melihat kinerja penataan ruang dari sisi kebijakan perencanaan dan implementasi pengendalian pemanfaatan ruang Rasio konektivitas wilayah (IK1 x bobot angkutan jalan) + (IK2 x bobot angkutan sungai, danau dan penyeberangan), dengan IK berupa kinerja jumlah trayek terhadap kebutuhan Misi 5: Mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga keseimbangan dan pelestarian fungsi dan keberadaannya dalam upaya menopang kehidupan dan penghidupan di masa yang akan dating 1 Meningkatnya kualitas air, udara, tutupan lahan Indeks kualitas air PIj adalah Indeks pencemaran bagi peruntukan j yang merupakan fungsi dari Ci/Lij, dimana Ci menyatakan konsentrasi parameter kualitas air i dan Lij menyatakan konsentrasi No Sasaran Strategis Indikator Kinerja Utama Definisi Operasional parameter kualitas air i yang dicantumkan dalam baku peruntukan air j 𝐼𝑃𝑗 = √ ( 𝐶𝑖 𝐿𝑖𝑗 ) 2 𝑀 + ( 𝐶𝑖 𝐿𝑖𝑗 ) 2 𝑅 2 Indeks kualitas udara Perhitungan Indeks untuk indikator kualitas udara IKU = 100 − ( 50 0,9 X (I𝑒𝑢 − 0,1)) Indeks kualitas tutupan lahan 0,23 ITH + 0,24 IPH + 0,30 IKT + 0,15 IKBA+ 0,08 IKH , dengan komponen tutupan hutan, kinerja hutan, tutupan lahan, konservasi badan air, kondisi habitat 2 Meningkatnya kinerja layanan persampahan Persentase sampah yang dikelola Persentase Pengurangan Sampah + Persentase Penanganan Sampah 3 Terwujudnya wilayah yang berketahanan bencana Indeks Ketahanan Daerah (IKD) IKD adalah instrumen untuk mengukur kapasitas daerah dalam menghadapi bencana dengan asumsi bahwa bahaya atau ancaman bencana dan kerentanan di daerah tersebut kondisinya tetap. Indeks komposit yang diformulasikan BNPB dengan komponen penilaian kelembagaan, pengkajian risiko, penanganan tematik, efetivitas mitigasi bencana, dihitung mandiri oleh kabupaten dengan supervisi Pemerintah Provinsi dan Pusat BUPATI WONOSOBO, ttd AFIF NURHIDAYAT