menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Aji Kabupaten Wonosobo; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6867);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
6.Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Aji Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3);
7.Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Aji Kabupaten Wonosobo (Berita Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2023 Nomor 25); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI WONOSOBO NOMOR 24 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WONOSOBO NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA AJI KABUPATEN WONOSOBO. Pasal I Ketentuan Pasal 144 dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Aji Kabupaten Wonosobo (Berita Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2023 Nomor 25) diubah sebagai berikut: