Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan Penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Wonosobo Ditetapkan di Wonosobo pada tanggal 8 Mei 2025 BUPATI WONOSOBO, ttd AFIF NURHIDAYAT Diundangkan di Wonosobo pada tanggal 9 Mei 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN WONOSOBO, ttd ONE ANDANG WARDOYO BERITA DAERAH KABUPATEN WONOSOBO TAHUN 2025 NOMOR 19 Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo M Nurwahid, S.H NIP.197211101998031013 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI WONOSOBO NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI PADA PEMERINTAHAN DESA BERITA ACARA REKONSILIASI KAS Pada hari ini xxxxxxx tanggal xxxxxxxxxxx bulan xxxxxxxx tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, yang bertandantangan dibawah ini kami : Nama Lengkap : nama Kepala Desa Jabatan : Pemerintah Desa …............... Nama Lengkap : .............................. Jabatan : Direktur................. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan atas dasar kesepakatan bersama, kami telah mengadakan Rekonsiliasi Kas untuk bulan xxxxxxxxxxxxxxx dengan rincian sebagai berikut: 1 Saldo Kas Umum Desa Rp Menurut Aplikasi Siskeudes 2 Saldo Kas Umum Desa Rp Menurut Bank Selisih (1 - 2) Rp Keterangan Selisih A Penerimaan yang telah dicatat oleh Buku Belum dicatat oleh Bank
a.STS Nomor Rp
b.Bukti Lain yang Sah Rp
c.Dst …………….. Rp Jumlah (A) Rp Rp B Pengeluaran yang telah dicatat oleh Buku Belum dicatat oleh Bank
a.SPP Nomor Rp
b.Bukti Lain yang Sah Rp
c.Dst …………….. Rp Jumlah (B) Rp Rp C Penerimaan yang telah dicatat oleh Bank Belum dicatat oleh Buku
a.Nota Kredit Nomor Rp
b.Pendapatan Bunga Rp
c.Pendapatan Jasa Giro Rp
d.Bukti Lain yang Sah
d.STS Rp
e.Dst …………….. Rp Jumlah (C) Rp Rp D Pengeluaran yang telah dicatat oleh Bank Belum dicatat oleh Buku
a.Nota Debit Nomor Rp
b.Biaya Administrasi Bank Rp
d.Bukti Lain yang Sah Rp
e.Dst …………….. Rp Jumlah (D) Rp Rp E Lain-lain Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat digunakan oleh pihak yang berkepentingan seperlunya ............................................. Kepala Desa ............................... …............................ ............................... …...................... ..................... BUPATI WONOSOBO, ttd AFIF NURHIDAYAT