DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) No. 7 Tahun 2016

Nomor
7
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2014 tentang Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2014-2019 (Lembaran Daerah Provinsi Papua Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Nomor 3) diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 42 diubah dan ditambah 2 (dua) ayat baru, Ketentuan Pasal 48 ditambah 1 (satu) ayat, yaitu ayat (4), Ketentuan Pasal 49 diubah.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…