DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2020

Nomor
2
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
760

Ringkasan

Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pejabat Pengelola BMD 3. Perencanaan Kebutuhan BMD 4. Pengadaan 5. Penggunaan 6. Pemanfaatan 7. Pengamanan dan pemeliharaan 8. Penilaian 9. Pemindahtanganan 10. Pemusnahan 11. Penghapusan 12. Penatausahaan 13. Pengelolaan BMD pada SKPD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD 14. BMD berupa Rumah Negara 15. Pengendalian dan Pengawasan 16. Ganti Rugi dan sanksi 17. ketentuan lain-Lain 18. Ketentuan Peralihan 19. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks760PDFHirarki

Memuat teks peraturan…