Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada _tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam lembaran daerah Kabupaten Agam. Ditetapkan di Lubuk Basung pada tanggal 24 Agustus 2023 BUPATI AGAM, c 4 | . Diundangkan di Lubuk Basung pada tanggal 24 Agustus 2023 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN AGAM, Wid. [E> BUSTI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2023 NOMOR 2 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN AGAM PROVINSI SUMATERA BARAT NOMOR: (2/54/2023) 4 N ve RI WARMAN¢ PENJELASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN AGAM NOMOR 72 TAHUN 2023 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 I, PENJELASAN UMUM Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Bupati mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Bahwa laporan keuangan meliputi laporan realisasi anggaran (LRA), neraca, laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK), laporan perubahan sisa anggaran lebih (LPSAL), laporan perubahan ekuitas (LPE), dan catatan atas laporan keuangan (CALK) yang dilampiri dengan laporan kinerja instansi pemerintah, ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah, dan laporan rekapitulasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa © (a yang disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. II. PASAL DEMI PASAL