DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2024

Nomor
2
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
101

Ringkasan

Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini adalah: tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; pengelolaan dan pengembangan SPALD-S; penyelenggaraan pengelolaan dan pengembangan SPALD; kelembagaan; kewajiban, hak dan peran serta masyarakat dan Badan Usaha; kerjasama; insentif; larangan; retribusi; pembinaan dan pengawasan, dan pendanaan.

Isi peraturan

Teks101PDFHirarki

Memuat teks peraturan…