Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Agam Nomor 63 Tahun 2022
- Nomor
- 63
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Ringkasan
BATAS NAGARI PERSIAPAN KOTO GADANG KECAMATAN BASO
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
BATAS NAGARI PERSIAPAN KOTO GADANG KECAMATAN BASO
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari Persiapan Koto Gadang Kecamatan Baso, . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik 1 Indonesia Tahun 1945: . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang 2. Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25): . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa3. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5495), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573), . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573), 4. . Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik 5. Indonesia Nomor 5717): . Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038): 6. . Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Nagari (Lembaran Daerah Kabupaten Agam Tahun 2007 Nomor 12), 7. MEMUTUSKAN: PERATURAN BUPATI TENTANG BATAS NAGARI PERSIAPAN KOTO GADANG KECAMATAN BASO.
Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan :
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap Batas Nagari Persiapan Koto Gadang Kecamatan Baso yang memiliki aspek teknis dan yuridis.
Batas Nagari Persiapan Koto Gadang Kecamatan Baso sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) ditetapkan dalam peta batas Nagari sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Batas Nagari Persiapan Koto Gadang Kecamatan Baso merupakan penentuan batas wilayah nagari secara administratif sehingga tidak mengubah, mengurangi, menambah atau menghapuskan luasan atau batas-batas kawasan tertentu, hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat yang ada pada masyarakat.
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Nagari wajib melakukan penyesuaian administrasi kependudukan di dalam wilayah batas Nagari yang sudah di petakan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Bupati ini diundangkan.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar Setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Agam. Ditetapkan di Lubuk Basung pada tanggal & Agurtus 2022 BUPATI AGAM, »j “ vw ANDRI WARMAN Diundangkan di Lubuk Basung pada tanggal Mgustur 2022 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN AGAM, Je EDI BUSTI BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 6& — | LAMPIRAN PERATURAN BUPATI AGAM NOMOR 63z- TAHUN 2022 TENTANG BATAS NAGARI PERSIAPAN KOTO GADANG KECAMATAN BASO PETA BATAS NAGARI PERSIAPAN KOTO GADANG KECAMATAN BASO BUPATA AGAM, AL ANETah PETA BATAS NAGARI NAGARI PERSIAPAN KOTO GADANG KECAMATAN RASO KABUPATEN AGAM PROVINSI SUMATERA BARAT uan DI PUAT DAN DICETAK OLBKX : PEMERINTAH KABUPATEN AOAM DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN € HAK CIPTA DILINPUNOI OLEN UNDANG UNDANG MNILM MNDIA wan was tam s1 ma, mu mn. ane am Di adi Lubuk Wasung, PadaBa Sa 2023 BUPATI AGAM, MUAM A 1 — ke “ de 2 1 ANDRI WAR 1
Membuka PDF…