DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan No. 4 Tahun 2014

Nomor
4
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
167

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang dasar pendirian; maksud, tujuan, dan sifat; kedudukan hukum, lambang, lapangan usaha dan tempat kedudukan; modal; organ PDAM; dewan pengawas; pegawai; tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi; tahun buku; pengelolaan barang milik PDAM; penetapan dan penggunaan laba bersih serta pemberian jasa produksi; kerja sama antara PDAM dengan pihak ketiga; dana pensiun; asosiasi; dan pembubaran PDAM.

Isi peraturan

Teks167PDFHirarki

Memuat teks peraturan…