DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021

Nomor
4
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Pada Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatam dan Belanja Daerah Tahun 2022 pada daerah Kabupaten Asmat. APBD Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp. 1,556,503,987,853.- (Satu Trilyun Lima Ratus Lima Puluh Enam Milyar Lima Ratus Tiga Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah) terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…