DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2015

Nomor
3
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pendirian 3. Persyaratan Pendirian 4. Tata Cara Pendirian 5. Pembinaan 6. Pengawasan dan Pengendalian 7. Penutupan Satuan PNF 8. Ketentuan Peralihan

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…