Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2024
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 55
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; BUPATIBALANGAN, DENGAN RAHMATTUHANYANGMAHAESA PERATURANDAERAHKABUPATENBALANGAN NOMOR 8 TAHUN2024 TENTANG PENYELENGGARAANSISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK BUPATIBALANGAN PROVINSI KALIMANTANSELATAN I I I 11.Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 ten tang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomoi 233); 10.Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
MEMUTUSKAN: Dengan Persetujuan Bersama DEWANPERWAKILANRAKYATDAERAHKABUPATENBALANGAN dan BUPATIBALANGAN 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk HukumDaerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 NomorI57); yang diterapkan di Pemerintah Daerah.
BAB I
Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah:
Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah beserta Perangkat Daerah dalam pelaksanaan SPBE di Daerah.
SPBE di Daerah dilaksanakan dengan prinsip:
Proses Bisnis yang terkait disusun secara terintegrasi untuk mendukung pembangunan atau pengembangan Aplikasi SPBE dan Layanan SPBE yang terintegrasi.
Dalam penyusunan Proses Bisnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dan Pasal 13, Bupati berkoordinasi dan dapat melakukan konsultasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
Membuka PDF…