DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut No. 10 Tahun 2015

Nomor
10
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
220

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang pemungutannya menjadi kewenangan Kabupaten. Dengan adanya kewenangan untuk melakukan pemungutan terhadap Pajak Daerah, khususnya Pajak Hotel, diharapkan daerah mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkandanmensejahterakan masyarakat.

Isi peraturan

Teks220PDFHirarki

Memuat teks peraturan…