DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut No. 12 Tahun 2015

Nomor
12
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
94

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang berbagai jenis Retribusi tertentu, yaitu Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Retribusi Pelayanan parkir di tepi jalan Umum, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pengujian kendaraan Bermotor.

Isi peraturan

Teks94PDFHirarki

Memuat teks peraturan…